Cinta Sejati Di Hari Valentine?

Sesaat lagi kawula muda di berbagai belahan dunia akan dibuat gaduh dengan isu “hari cinta”.  Banyak dari pemuda dan pemudi muslim yang turut hanyut dalam perayaan hari cinta ini.

Saudaraku! Bila anda amati perilaku mereka pada hari ini, niscaya anda temukan banyak keanehan. Mitos “cinta” yang diekspresikan dengan sekuntum bunga dan sepotong coklat. Kaum hawa jadi lupa daratan bila telah mendapat sekuntum bunga mawar dan akhirnya pasrah bila telah mendapatkan sepotong coklat. Padahal anda tahu, berapalah harga sekuntum bunga dan sepotong coklat? Harga diri dan kesucian diri diserahkan begitu saja hanya karena bunga atau sepotong coklat yang dibubuhi dengan janji- janji gombal.

Anda tidak percaya, silahkan buktikan dengan anda menuntut untuk segera menikah pada malam itu juga. Anda pasti tahu bahwa tidak ada obat cinta paling manjur selain pernaikahan.

لم ير للمتحابين مثل التزويج

Tidak ada penawar yg lebih manjur bagi dua insan yg saling mencintai dibanding pernikahan“. (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Bazzar, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Ash Shahihah, 2/196-198)

Atau pintalah pemuda yang konon pangeran anda untuk membayangkan wajah anda yang telah kriput atau mungkin cacat karena suatu kecelakaan atau penyakit. Mungkinkah dia kuasa melakukannya?

Atau sebaliknya coba anda membayangkan wajah pemuda pujaan hati anda yang telah ompong atau cacat karena suatu kecelakaan atau penyakit. Masihkah cinta anda seperti sedia kala? Atau mungkinkah anda masih siap untuk meneruskan hubungan cinta dengannya?

Atau mungkin bayangkan lelaki lain yang lebih tampan dan lebih berduit yang datang melamar anda, akankah anda masih mencintainya, padahal dia telah jatuh miskin, berpakaian seperti gembel, dan hidup dipinggir kali?

Renungkan baik baik saudara-saudariku, janganlah engkau korbankan kehormatan dirimu hanya demi janji-janji gombal dan isu-isu menyesatkan. Bila anda cinta kepadanya karena penampilannya, maka tidak lama lagi akan luntur bersama pudarnya penampilan. Bila cinta karena harta kekayaan maka akan dengan mudah dibeli oleh orang lain dengan penawaran yang lebih mahal. Bila cinta karena jabatan, maka tidak lama lagi akan luntur bersama habisnya masa jabatannya.

Cinta sejati tidak kenal penampilan atau jabatan atau harta kekayaan. Hanya ada satu alasan cinta abadi yang suci, yaitu karena iman dan akhlak yang mulia.

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ

Biasanya wanita dinikahi karena satu dari empat alasan berikut: hartanya, kedudukan sosialnya, kecantikannya dan agamanya, maka pilihlah wanita yang beragama bagus, niscaya engkau beruntung” (Muttafaqun ‘Alaih)

Cinta abadi tidak kenal hari, bulan atau tempat. Namun cinta abadi yang dilandasi oleh iman akan abadi hingga hari akhir nanti.

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

Orang yang saling mencintai pada hari itu (hari qiyamat) akan saling memusuhi kecuali orang-orang yg cintanya karena alasan takwa” (QS. Az Zukhruf: 67)

Penulis: Ustadz DR. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.
Sumber: https://muslim.or.id/19971-cinta-sejati-di-hari-valentine.html

Mahalnya Nilai Kehalalan

Abu Hurairah radhiallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ، فَقَالَ }يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَ اعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌوَقاَلَ: }يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ{ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِيَا رَبِّ، يَا رَبِّوَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu Mahabaik, Dia tidak menerima kecuali yang baik. Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada kaum mukminin sebagaimana yang Dia perintahkan kepada para rasul. Dia berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah makanan yang baik (halal) dan beramal salehlah kalian.’ (al-Mu’minun: 51)

Dan Dia berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah makanan yang baik (halal) dari apa yang telah Kami rezekikan kepada kalian’.” (al-Baqarah: 172)

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan (safar) yang panjang hingga rambutnya kusut masai lagi berdebu. Orang itu berdoa dengan menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berseru, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Sementara makanan, minuman, dan pakaiannya haram serta dia diberi makan dengan yang haram[1], maka bagaimana doanya akan dikabulkan?”

Seputar Sanad Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Imam Muslim rahimahullah dalam Shahih-nya (no. 1015) dari riwayat Fudhail bin Marzuq, dari ‘Adi bin Tsabit, dari Abi Hazim, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu. Diriwayatkan pula oleh al-Imam at-Tirmidzi rahimahullah dalam Sunan-nya (no. 4074), Ahmad rahimahullah dalam Musnad-nya (2/328), dan ad-Darimi rahimahullah dalam Sunan-nya (no. 2601).

Al-Imam at-Tirmidzi rahimahullah berkata ketika meriwayatkan hadits tersebut, “Hadits ini hasan gharib. Kami mengetahui hadits ini hanya dari Fudhail bin Marzuq.” (Sunan at-Tirmidzi, 4/288)

Hadits ini hasan disebabkan pembicaraan terhadap rawi Fudhail bin Marzuq, walaupun sebagian para imam mentsiqahkan Fudhail, seperti di antaranya Sufyan bin ‘Uyainah, ats-Tsauri, dan satu riwayat dari Ibnu Ma’in.

Ahmad rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui tentangnya kecuali kebaikan.”

Ibnu ‘Adi berkata, “Aku berharap tidak ada permasalahan pada dirinya.”
Namun sebagian yang lain mendha’ifkannya (melemahkannya) seperti al-Imam an-Nasa’i, ‘Utsman bin Sa’id, dan satu riwayat dari Ibnu Ma’in.

Ibnu Hibban rahimahullah berkata, “Sangat mungkar haditsnya, Fudhail termasuk orang yang melakukan kesalahan dalam periwayatannya terhadap tsiqat. Dia meriwayatkan hadits-hadits palsu dari ‘Athiyyah.”

Al-Hakim berkata, “Fudhail bukan perawi yang memenuhi syarat Kitabush Shahih. Al-Imam Muslim rahimahullah dicacat karena meriwayatkan darinya dalam kitab Shahih-nya.”

Al-Hafizh rahimahullah berkata, “Orang yang jujur tapi terkadang keliru.”

Dengan pembicaraan di atas, maka hukum hadits dengan perawi seperti ini adalah hasan, sebagaimana pula dikatakan oleh al-Imam al-Albani rahimahullah dalam Ghayatul Maram, “Semisal Fudhail, maka yang paling baik keadaannya adalah haditsnya dihasankan dan bukan disahihkan. Sungguh hal ini telah diisyaratkan oleh al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ul ‘Ulum.”

Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah berkata, “Dia rawi yang tsiqah (tepercaya) lagi pertengahan. Al-Imam Muslim meriwayatkan haditsnya, sedangkan al-Imam al-Bukhari tidak.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1/258, Mizanul I’tidal, 5/440, al-Mughni fidh Dhu’afa, 2/515, Tahdzibut Tahdzib, 8/268, Taqribut Tahdzib, hlm. 384, Ghayatul Maram, hlm. 30)

Kedudukan Hadits

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini adalah satu dari sekian hadits yang merupakan kaidah dan bangunan hukum Islam…. Hadits mengandung anjuran untuk berinfak dari harta yang halal dan larangan berinfak dari apa yang tidak halal. Disebutkan pula dalam hadits ini bahwa makanan, minuman, pakaian, dan yang semisalnya, sepantasnya diperoleh dari apa yang jelas kehalalannya, tidak ada syubhat di dalamnya, dan orang yang hendak berdoa lebih utama untuk memerhatikan hal ini.” (Syarah Shahih Muslim, 7/100)

Hadits ini juga merupakan salah satu dari pokok-pokok agama karena banyak hukum agama yang berporos di atasnya. (kaset Durus al-Arba‘in an-Nawawiyyah, asy-Syaikh Shalih Alusy-Syaikh)

Mahalnya Nilai Kehalalan

Di dalam hadits yang mulia ini disebutkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala itu thayyib, yang maknanya di sini Allah subhanahu wa ta’ala disucikan dari segala sifat kekurangan dan aib (celaan). Bagi-Nya berbagai macam kesempurnaan dalam ucapan dan perbuatan. Maka ucapan-Nya adalah sebaik-baik ucapan dan seluruh perbuatan-Nya adalah kebaikan yang penuh dengan hikmah. Sementara kejelekan itu tidaklah disandarkan kepada perbuatan-Nya.

Allah subhanahu wa ta’ala jika dikembalikan pada Dzat-Nya, pada nama dan sifat-Nya, maka Dia itu thayyib. Oleh karena itu, hanya Dialah yang berhak untuk mendapatkan ibadah, tidak kepada yang selain-Nya. Hanya kepada-Nyalah satu-satunya yang pantas untuk diarahkan wajah dan hati setiap hamba. (Kaset Durus al-Arba’in, asy-Syaikh Shalih Alusy-Syaikh)

Kita ketahui bahwa yang dikatakan thayyib adalah disucikan dari kekurangan, sementara kekurangan yang paling besar dalam amalan atau perkara paling besar yang dapat mengurangi amalan adalah bila (amalan tersebut) ditujukan kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala serta dimaksudkan untuk mendapatkan kepentingan dunia.

Karena Allah subhanahu wa ta’ala thayyib dengan makna yang telah disebutkan di atas, maka Allah subhanahu wa ta’ala tidak menerima sesuatu kecuali yang baik dan tidak sepantasnya mendekatkan diri kepada-Nya kecuali dengan apa yang sesuai dan mencocoki makna thayyib tersebut. (Tuhfatul Ahwadzi, 8/266)

Dengan demikian, tidak pantas seorang hamba mendekatkan diri kepada-Nya dengan bersedekah dari harta yang haram, sedangkan Allah subhanahu wa ta’ala sendiri tidak menerima sedekah yang demikian sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ

“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci (wudhu) dan tidak menerima sedekah dari hasil berbuat ghulul[2].” (Sahih, HR. Muslim no. 224)

Demikian pula dibencinya mengeluarkan sedekah dari barang yang jelek. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبۡتُمۡ وَمِمَّآ أَخۡرَجۡنَا لَكُم مِّنَ ٱلۡأَرۡضِۖ وَلَا تَيَمَّمُواْ ٱلۡخَبِيثَ مِنۡهُ تُنفِقُونَ وَلَسۡتُم بِ‍َٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغۡمِضُواْ فِيهِۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ ٢٦٧

“Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah di jalan Allah sebagian dari hasil usaha kalian yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kalian. Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk lalu kalian menafkahkannya, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.” (al-Baqarah: 267)

Sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala tidak menerima sedekah kecuali dari harta yang baik, demikian pula Dia tidak menerima amalan lainnya kecuali bila amalan itu baik, bersih dari noda riya, ‘ujub (bangga/kagum terhadap diri sendiri), sum‘ah (beramal ingin didengar orang lain), dan semisalnya. Allah subhanahu wa ta’ala tidak menerima kecuali perkataan, amalan, dan keyakinan yang baik, yang mencocoki syariat, sesuai dengan tata cara yang diterapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan dalil yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Syarhul Arba‘in, hlm. 44 )

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan bahwa amalan yang baik adalah amalan yang ikhlas karena Allah subhanahu wa ta’ala dan mencocoki syariat. (Kaset Syarhul Arba’in)

Di dalam hadits disebutkan lafadz لاَ يَقْبَلُ (tidak menerima), sementara maknanya adalah Allah subhanahu wa ta’ala tidak memberi pahala dan ganjaran terhadap pelakunya, Allah subhanahu wa ta’ala tidak ridha, tidak memuji, menyanjung, dan membanggakannya di hadapan para malaikat-Nya. (Jami’ul ‘Ulum, 1/262, Qawa’id wa Fawa’id, hlm. 114)

Hadits ini menunjukkan bahwasanya amalan itu tidak diterima kecuali dengan memakan makanan yang halal, sementara memakan makanan yang haram akan merusak amalan serta mencegah diterimanya amalan tersebut. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/210)

Termasuk sebab terbesar yang bisa membantu seorang hamba untuk memperbaiki amalannya adalah dengan memerhatikan makanan berikut kehalalannya. Karena mengonsumsi makanan yang haram akan merusak amalannya. Karena itulah, Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada para rasul dan umat mereka (kaum mukminin) untuk memakan makanan yang halal serta agar beramal saleh. Selama makanan yang dimakan itu halal maka amalan saleh yang dilakukan oleh seorang hamba akan diterima. Sebaliknya bila makanan yang dimakan itu haram maka bagaimana bisa diterima amalan saleh yang dilakukan tersebut?

Yang jelas, makanan yang baik dari harta yang halal akan memberikan faedah atau pengaruh terhadap ibadah seorang hamba, terhadap doanya dan terhadap penerimaan amalannya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. (Jami’ul ‘Ulum, 1/259—260, Syarhul Arba‘in, hlm. 44 dan kaset Durus al-Arba’in, asy-Syaikh Shalih Alusy-Syaikh)

Makanan yang halal juga merupakan pendukung dan sebab yang membantu untuk melaksanakan amalan saleh. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/257, Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 81)

Kebanyakan ahlul ilmi mengatakan, “Suatu amalan tidak bisa dinilai sebagai amalan yang saleh hingga pelaksanaannya didapatkan dari harta yang baik.” (Kaset Durus al-Arbai’shallallahu ‘alaihi wa sallam, asy-Syaikh Shalih)

Maka dari itu, shalat tidak bisa teranggap sebagai shalat yang baik hingga di dalamnya ada ucapan yang baik, pakaian yang dikenakan ketika shalat adalah pakaian yang baik, halal, bersih dari najis, dan yang selainnya, dari apa-apa yang mengandung kebajikan. Begitu pun amalan-amalan yang lainnya. Hadits ini hakikatnya memberikan peringatan dan ancaman yang keras dari setiap perkataan, amalan, dan keyakinan yang buruk, yang tidak mencocoki syariat.

Penghalang Terkabulnya Doa

Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang seseorang yang melakukan perjalanan (safar) yang panjang, yang ia lakukan dalam rangka melakukan amalan ketaatan, seperti haji, ziarah yang disunnahkan, silaturahmi, dan sebagainya. Namun bersamaan dengan itu, doanya tidaklah dikabulkan karena terhalang oleh makanan, minuman, dan pakaiannya yang haram. Lalu bagaimana dengan doa orang yang tenggelam dalam dunia, hidupnya dipenuhi dengan kezaliman terhadap hamba-hamba Allah subhanahu wa ta’ala, atau orang yang lalai dalam melakukan berbagai macam ibadah dan kebaikan (tanpa memerhatikan kehalalan makanan dan minuman yang masuk ke dalam perutnya, begitu pula kehalalan pakaian yang dikenakannya)?” (Syarah al-Arba’in Haditsan an-Nawawiyyah, hlm. 41)

Dengan demikian, kita pahami bahwa salah satu hal yang dapat mendukung terkabulnya doa seorang hamba adalah memakan makanan yang halal dan menjauhi yang haram. Namun ahlul ilmi berselisih pendapat apakah hal tersebut merupakan syarat atau bukan.

Al-Imam al-Qurthubi rahimahullah menyatakan, “Akan tetapi bisa saja Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa hamba-Nya yang bersifat demikian, karena keutamaan, kelembutan, dan kedermawanan-Nya.” (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 12/86)

Sebagaimana juga orang-orang kafir dan durhaka, Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kepada mereka berupa kenikmatan duniawi. (Muqaddimah Ijtima’il Juyusy, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah)

Memang pengabulan doa itu merupakan sifat Rububiyyah Allah subhanahu wa ta’ala seperti halnya memberi rezeki kepada hamba-hamba-Nya, mengaruniakan kesehatan kepada mereka, menurunkan hujan, dan semisalnya dari perkara yang mereka butuhkan. Sifat Rububiyyah ini umum ditujukan, baik untuk mukmin maupun kafir. Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa orang kafir dan yang sejenis mereka bukan karena mereka pantas untuk mendapatkan pengabulan doa, akan tetapi karena mereka berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan hati yang dipenuhi rasa butuh kepada-Nya bersamaan dengan keadaan mereka yang darurat. (Kaset Durus al-Arba’in, asy-Syaikh Shalih rahimahullah)

Masih banyak lagi perkara yang menghalangi terkabulnya doa seperti melakukan perkara yang diharamkan/maksiat, meninggalkan kewajiban, meninggalkan amar ma‘ruf nahi mungkar, dan sebagainya. (Jami’ul ‘Ulum, 1/274—275)

Sebab Terkabulnya Doa

Ada empat sebab terkabulnya doa yang bisa kita ambil dalam hadits ini:

Pertama: Perjalanan jauh yang ditempuh terlebih lagi dalam waktu yang panjang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ لَهُنَّ، لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلَى وَلَدِهِمَا

“Ada tiga doa yang mustajab (dikabulkan) tanpa diragukan: doa orang yang terzalimi, doa musafir, dan doa kedua orang tua untuk kecelakaan anaknya.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 32, 481 dan dihasankan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah)

Kedua: Berpakaian lusuh dan usang disertai rambut yang kusut dan berdebu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُبَّ أَشْعَثَ، مَدْفُوْعٍ بِالْأَبْوَابِ، لَوْ قَسَمَ عَلَى اللهِ لَأَبَرُّهُ

“Boleh jadi seseorang yang berambut kusut yang diusir oleh manusia dari pintu-pintu mereka, bila ia bersumpah atas nama Allah niscaya Allah akan mewujudkannya.” (SahihHR. Muslim no. 2622)

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Orang ini tidak berharga di mata manusia hingga mereka menolaknya dari pintu-pintu mereka serta mengusirnya dengan maksud menghinakannya. Andai orang ini bersumpah agar terjadi sesuatu niscaya Allah subhanahu wa ta’ala akan mewujudkannya dalam rangka memuliakannya dengan mengabulkan permintaannya serta menjaga orang tersebut agar tidak melanggar sumpahnya. Yang demikian ini disebabkan besarnya kedudukannya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala walaupun manusia memandangnya hina. Bisa juga dengan makna yang lain: Bila orang ini berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala niscaya Allah subhanahu wa ta’ala akan mengabulkannya.” (Syarah Shahih Muslim, 16/175)

Demikian pula keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika keluar ke lapangan untuk shalat istisqa’ (untuk meminta hujan kepada Allah subhanahu wa ta’ala). Beliau mengenakan pakaian yang sangat sederhana, berjalan dengan tawadhu’, merendahkan dan menghinakan diri di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala.

Ketiga: Menengadahkan kedua tangan ke langit.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdoa dalam shalat istisqa’, beliau mengangkat tangannya tinggi-tinggi sehingga terlihat putihnya dua ketiak beliau (Sahih, HR. al-Bukhari no. 1031 dan Muslim no. 896 dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu)

Demikian pula ketika memohon kemenangan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dalam Perang Badr melawan musyrikin, beliau mengangkat tangannya sampai jatuh rida’ (selendang) beliau dari kedua pundaknya. (Sahih, HR. Muslim no. 1763 dari hadits ‘Umar radhiallahu ‘anhu)

Sementara pengangkatan tangan dalam doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kita ketahui ada beberapa cara, di antaranya:

  • Dengan sekadar mengangkat jari telunjuk. Hal ini dilakukan oleh khatib yang sedang berdiri di atas mimbar atau selainnya, kecuali bila ia berdoa meminta hujan. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berdoa di atas mimbar (Sahih, Muslim no. 874 dari ‘Umarah bin Rabi’ah radhiallahu ‘anha) dan ketika di atas tunggangannya dalam khutbah beliau pada haji Wada’ (Sahih, HR. Muslim no. 1763 dari hadits Jabir radhiallahu ‘anhu yang panjang).
  • Mengangkat tangan dengan tinggi ke langit seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika meminta hujan (istisqa’).
  • Mengangkat tangan dengan menengadahkan telapak tangan ke arah langit dan punggung telapak tangan ke arah bumi, sebagaimana cara ini banyak dilakukan oleh kaum muslimin.
  • Mengangkat tangan dengan menghadapkan punggung telapak tangan ke langit sebagaimana cara ini disebutkan dalam hadits Anas radhiallahu ‘anhu (dalam istisqa’). (Sahih, Muslim no. 896)

Keempat: Mengulang-ulang dalam berdoa dan menyebut sifat Rububiyyah-Nya serta yakin akan dikabulkannya apa yang diinginkan. Juga bertambah sempurna diterimanya doa bila diawali dengan menyebut nama Allah “Ar-Rabb”, seperti firman Allah subhanahu wa ta’ala:

رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ وَفِي ٱلۡأٓخِرَةِ حَسَنَةٗ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ٢٠١

“Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta jagalah kami dari api neraka.” (al-Baqarah: 201)

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذۡنَآ إِن نَّسِينَآ أَوۡ أَخۡطَأۡنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تَحۡمِلۡ عَلَيۡنَآ إِصۡرٗا كَمَا حَمَلۡتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلۡنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦۖ

“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau menghukum kami karena kesalahan yang kami perbuat dikarenakan kami lupa atau kami keliru. Wahai Rabb kami, janganlah engkau pikulkan kepada kami beban yang berat sebagaimana yang telah Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami apa yang kami tidak sanggup untuk memikulnya.” (al-Baqarah: 286)

Sebagian salaf berkata, “Janganlah memperlambat terkabulnya doa. Sungguh kemaksiatan yang engkau buat telah menutup jalan-jalan terkabulnya doa.”

Seorang penyair berkata,

Kita berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala dalam setiap musibah

Kemudian kita melupakan-Nya tatkala musibah itu telah berlalu

Bagaimana mungkin kita mengharapkan terkabulnya doa

Sementara kita telah menutup jalannya dengan lumuran-lumuran dosa

Faedah Hadits

  1. Sifat Allah subhanahu wa ta’ala adalah sifat yang sempurna, disucikan dari setiap kekurangan dan aib.
  2. Allah subhanahu wa ta’ala tidak menerima amalan, harta, ucapan, dan keyakinan kecuali dari yang baik, halal, dan ikhlas ditujukan kepada-Nya.
  3. Penekanan untuk berinfak dari harta yang halal dan larangan untuk berinfak dari selainnya.
  4. Para nabi dan kaum mukminin sama dalam perkara hukum agama kecuali beberapa perkara yang merupakan kekhususan para rasul yang ditunjukkan dengan dalil yang khusus.
  5. Wajib bagi hamba untuk memerhatikan sisi kehalalan dan kebaikan makanan, minuman, pakaian, dan usaha/mata pencahariannya karena sesuatu yang haram dapat mencegah diterimanya doa dan ibadah.
  6. Makanan yang lezat tapi tidak halal dan baik, akan menjadi bencana bagi orang yang memakannya, dan Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan menerima amalannya.
  7. Seseorang akan diberi pahala atas apa yang dia makan apabila ia maksudkan untuk mendapatkan kekuatan dalam melaksanakan ketaatan atau untuk kelangsungan hidupnya, karena hal ini termasuk perkara yang wajib. Berbeda halnya bila seseorang makan semata-mata karena ingin memuaskan selera dan bernikmat-nikmat saja.

Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.

Ditulis oleh al-Ustadz Abu Ishaq Muslim al-Atsari


[1] Yakni dia dipelihara dan dibesarkan dari perkara yang haram. (Tuhfatul Ahwadzi, 8/267)

[2] Ghulul adalah berbuat khianat dengan mencuri harta ghanimah (rampasan perang) sebelum dibagikan. (Syarah Shahih Muslim, 3/103)

Lidah Tak Bertulang

Banyak orang merasa bangga dengan kemampuan lisannya (lidah) yang begitu fasih berbicara. Bahkan tak sedikit orang yang belajar khusus agar memiliki kemampuan bicara yang bagus. Lisan memang karunia Allah subhanahu wa ta’ala yang demikian besar. Ia harus selalu disyukuri dengan sebenar-benarnya. Caranya adalah dengan menggunakan lisan untuk berbicara yang baik atau diam. Bukan dengan mengumbar pembicaraan semau sendiri.

Orang yang banyak bicara bila tidak diimbangi dengan ilmu agama yang baik, akan banyak terjerumus ke dalam kesalahan. Karena itu, Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya memerintahkan agar kita lebih banyak diam. Atau kalaupun harus berbicara maka dengan pembicaraan yang baik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَقُولُواْ قَوۡلٗا سَدِيدٗا ٧٠

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.” (al-Ahzab: 70)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. al-Imam al-Bukhari hadits no. 6089 dan al-Imam Muslim hadits no. 46 dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Lisan (lidah) memang tak bertulang. Sekali kita gerakkan, sulit untuk kembali pada posisi semula. Demikian berbahayanya lisan, hingga Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya mengingatkan kita agar berhati-hati dalam menggunakannya.

Dua orang yang berteman penuh keakraban bisa dipisahkan dengan lisan. Seorang bapak dan anak yang saling menyayangi dan menghormati pun bisa dipisahkan karena lisan. Suami-istri yang saling mencintai dan saling menyayangi bisa dipisahkan dengan cepat karena lisan. Bahkan darah seorang muslim dan mukmin yang suci serta bertauhid dapat tertumpah karena lisan. Sungguh betapa besar bahaya lisan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ تَعَالَى لاَ يُلْقِي لَهَا بَالاً يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang dibenci oleh Allah yang dia tidak merenungi (akibatnya), maka dia terjatuh dalam neraka Jahannam.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 6092)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيْهَا يَزِلُّ بِهَا إِلَى النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“Sesungguhnya seorang hamba apabila berbicara dengan satu kalimat yang tidak benar (baik atau buruk), hal itu menggelincirkan dia ke dalam neraka yang lebih jauh dari jarak antara timur dan barat.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 6091 dan Muslim no. 6988 dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadits ini (yakni hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu yang dikeluarkan oleh al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah) teramat jelas menerangkan bahwa sepantasnya bagi seseorang untuk tidak berbicara kecuali dengan pembicaraan yang baik, yaitu pembicaraan yang telah jelas maslahatnya. Ketika dia meragukan maslahatnya, janganlah dia berbicara.” (al-Adzkar hlm. 280, Riyadhus Shalihin no. 1011)

Al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Apabila dia ingin berbicara hendaklah dipikirkan terlebih dahulu. Bila jelas maslahatnya maka berbicaralah. Jika ragu, janganlah dia berbicara hingga tampak maslahatnya.” (al-Adzkar hlm. 284)

Dalam kitab Riyadhus Shalihin, al-Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah, setiap orang yang telah mendapatkan beban syariat, seharusnya menjaga lisannya dari segala pembicaraan, kecuali yang telah jelas maslahatnya. Bila berbicara dan diam sama maslahatnya, maka sunnahnya adalah menahan lisan untuk tidak berbicara. Karena pembicaraan yang mubah bisa menyeret pada pembicaraan yang haram atau dibenci. Hal seperti ini banyak terjadi. Keselamatan itu tidak bisa dibandingkan dengan apa pun.”

Keutamaan Menjaga Lisan

Memang lisan tidak bertulang. Apabila keliru menggerakkannya akan mencampakkan kita dalam murka Allah subhanahu wa ta’ala yang berakhir dengan neraka-Nya. Lisan akan memberikan ta’bir (mengungkapkan) tentang baik-buruk pemiliknya. Inilah ucapan beberapa ulama tentang bahaya lisan:

  1. Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu: “Segala sesuatu akan bermanfaat dengan kadar lebihnya, kecuali perkataan. Sesungguhnya berlebihnya perkataan akan membahayakan.”
  2. Abu ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu: “Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang: orang yang diam namun berpikir atau orang yang berbicara dengan ilmu.”
  3. Al-Fudhail rahimahullah: “Dua perkara yang akan bisa mengeraskan hati seseorang adalah banyak berbicara dan banyak makan.”
  4. Sufyan ats-Tsauri rahimahullah: “Awal ibadah adalah diam, kemudian menuntut ilmu, kemudian mengamalkannya, kemudian menghafalnya lantas menyebarkannya.”
  5. Al-Ahnaf bin Qais rahimahullah: “Diam akan menjaga seseorang dari kesalahan lafadz (ucapan), memelihara dari penyelewangan dalam pembicaraan, dan menyelamatkan dari pembicaraan yang tidak berguna, serta memberikan kewibawaan terhadap dirinya.”
  6. Abu Hatim rahimahullah: “Lisan orang yang berakal berada di belakang hatinya. Bila dia ingin berbicara, dia mengembalikan ke hatinya terlebih dulu. Jika terdapat (maslahat) baginya maka dia akan berbicara. Bila tidak ada (maslahat) dia tidak (berbicara). Adapun orang yang jahil (bodoh), hatinya berada di ujung lisannya sehingga apa saja yang menyentuh lisannya membuat dia akan (cepat) berbicara. Seseorang tidak (dianggap) mengetahui agamanya hingga dia mengetahui lisannya.”
  7. Yahya bin ‘Uqbah rahimahullah: “Aku mendengar Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, ‘Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar selain-Nya, tidak ada sesuatu yang lebih pantas untuk lama dipenjarakan daripada lisan’.”
  8. Mu’arrif al-‘Ijli rahimahullah: “Ada satu hal yang aku terus mencarinya semenjak sepuluh tahun dan aku tidak berhenti untuk mencarinya.” Seseorang bertanya kepadanya: “Apakah itu, wahai Abu al-Mu’tamir?” Mu’arrif menjawab, “Diam dari segala hal yang tidak berfaedah bagiku.”
    (Lihat Raudhatul ‘Uqala wa Nuzhatul Fudhala karya Abu Hatim Muhammad bin Hibban al-Busti, hlm. 37—42)

Buah Menjaga Lisan

Menjaga lisan jelas akan memberikan banyak manfaat. Di antaranya:

  • Akan mendapat keutamaan dalam melaksanakan perintah Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 6090 dan Muslim no. 48)

  • Akan menjadi orang yang memiliki kedudukan dalam agamanya.

Dalam hadits Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang orang yang paling utama dari orang-orang Islam, beliau menjawab:

مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“(Orang Islam yang paling utama adalah) orang yang orang lain selamat dari kejahatan tangan dan lisannya.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 11 dan Muslim no. 42)

  • Mendapat jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk masuk surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits dari Sahl bin Sa’d radhiallahu ‘anhu:

مَنْ يَضْمَنْ لِيْ مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Barang siapa yang menjamin untukku apa yang berada di antara dua rahangnya (mulut/lisan) dan apa yang ada di antara dua kakinya (kemaluan) maka aku akan menjamin baginya al-jannah (surga).” (HR. al-Bukhari no. 6088)

Dalam riwayat al-Imam at-Tirmidzi (no. 2411) dan Ibnu Hibban (no. 2546), dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barang siapa dijaga oleh Allah dari kejahatan apa yang ada di antara dua rahangnya serta kejahatan apa yang ada di antara dua kakinya (kemaluan) maka dia akan masuk surga.”

  • Allah subhanahu wa ta’ala akan mengangkat derajat-Nya dan memberikan ridha-Nya kepadanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللهِ تَعَالَى مَا يُلْقِي لَهَا بَالاً يَرْفَعُهُ اللهُ بِهَا دَرَجَاتٍ

“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat dari apa yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala yang dia tidak menganggapnya (bernilai) ternyata Allah  subhanahu wa ta’ala mengangkat derajatnya karenanya.” (HR. al-Bukhari no. 6092)

Dalam riwayat al-Imam Malik, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad dari sahabat Bilal bin al-Harits al-Muzani radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan satu kalimat yang diridhai oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan dia tidak menyangka akan sampai kepada apa (yang ditentukan oleh Allah subhanahu wa ta’ala), lalu Allah subhanahu wa ta’ala mencatat keridhaan baginya pada hari dia berjumpa dengan Allah.”

Demikianlah beberapa keutamaan menjaga lisan. Semoga kita diberi kekuatan oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk melaksanakan perintah-Nya dan perintah Rasul-Nya, serta diberi kemampuan untuk mengejar keutamaan tersebut.

Wallahu a’lam.

Ditulis oleh al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah an-Nawawi

sumber : https://asysyariah.com/lidah-tak-bertulang/

Anjuran Mensyukuri Nikmat

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ، وَلاَ تَنْظُرُوْا إِلَى مَنْ فَوْقَكُمْ، فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ.

Lihatlah kepada orang-orang yang lebih rendah daripada kalian, dan janganlah kalian melihat kepada orang-orang yang berada di atas kalian, karena yang demikian itu lebih patut bagi kalian, supaya kalian tidak meremehkan nikmat Allâh yang telah dianugerahkan kepada kalian.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhâri (no. 6490); Muslim (no. 2963 (9)), dan ini lafazhnya; At-Tirmidzi (no. 2513); Dan Ibnu Majah (no. 4142).

KOSA KATA HADITS

أَسْفَلَ مِنْكُمْ : Orang yang lebih rendah dari pada kalian dalam hal dunia.
أَجْدَرُ : Lebih patut, lebih layak.
تَزْدَرُوْا = تَحْتَقِرُوْا : Mengecilkan dan meremehkan.[1]
SYARAH HADITS
Alangkah agungnya wasiat ini dan alangkah besar manfaatnya, kalimat yang menentramkan dan menenangkan. Hadits ini menunjukkan anjuran untuk bersyukur kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan mengakui nikmat-nikmat-Nya, membicarakannya, mentaati Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan melakukan semua sebab yang dapat membantu kita bersyukur kepada-Nya.

Syukur kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala adalah inti ibadah, pokok kebaikan, dan merupakan hal yang paling wajib atas manusia. Karena tidak ada pada diri seorang hamba dari nikmat yang tampak maupun tersembunyi, yang khusus maupun umum, melainkan berasal dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

Dan segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allâh, kemudian apabila kamu ditimpa kesengsaraan, maka kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan.” [An-Nahl/16:53]

Allâh Azza wa Jalla memberikan berbagai kebaikan dan menolak kejahatan dan keburukan. Oleh karena itu, seorang hamba harus benar-benar bersyukur kepada-Nya. Hendaknya seorang hamba berusaha dengan segala cara yang dapat mengantarnya dan membantunya untuk bersyukur kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku. [Al-Baqarah/2:152]

Dan firman-Nya :

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Dan (ingatlah) ketika Rabbmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat. [Ibrâhîm/14:7]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas, telah menunjukkan obat dan faktor yang sangat kuat agar seseorang bisa mensyukuri nikmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala , yaitu hendaknya setiap hamba memperhatikan orang yang lebih rendah darinya dalam hal akal, nasab, harta, dan nikmat-nikmat lainnya. Jika seorang terus-menerus melakukan ini, maka ini akan menuntunnya untuk banyak bersyukur kepada Rabb-nya serta menyanjung-Nya. Karena dia selalu melihat orang-orang yang keadaannya jauh berada di bawahnya dalam hal-hal tersebut. Banyak di antara mereka itu berharap bisa sampai –atau minimal mendekati- apa yang telah diberikan padanya dari nikmat kesehatan, harta, rezeki, fisik, maupun akhlak. Kemudian dia akan banyak memuji Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang telahmemberinya banyak karunia. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Apabila seseorang melihat orang yang terkena musibah,  kemudian ia mengucapkan: banyak.nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka se

اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِيْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيْلاً

Segala puji bagi Allâh yang menyelamatkan aku dari musibah yang Allâh timpakan kepadamu. Dan Allâh telah memberi keutamaan kepadaku melebihi orang banyak.’

Maka musibah itu tidak akan menimpa dia.”[2]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Barangsiapa melihat seseorang yang terkena cobaan, lalu mengucapkan :

اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِيْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيْلاً


Segala puji bagi Allâh yang telah menghindarkan aku dari apa yang Dia timpakan kepadamu dan Dia melebihkanku atas kebanyakan manusia dengan kelebihan yang banyak

niscaya dia akan benar-benar terhindar dari cobaan tersebut dalam keadaan apapun, selama dia hidup.”[3]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, yang artinya,” Barangsiapa tiba-tiba berjumpa dengan orang yang terkena cobaan, lalu mengucapkan :

اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِيْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيْلاً، عُوْفِيَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ.

Segala puji bagi Allâh yang telah menghindarkan aku dari apa yang Dia timpakan kepadamu dan Dia melebihkanku atas kebanyakan manusia dengan kelebihan yang banyak

niscaya dia akan benar-benar terhindar dari cobaan tersebut dalam keadaan apapun.”[4]

Jika seseorang akan melihat banyak orang yang kurang akalnya, maka dia memuji Rabb-nya atas kesempurnaan akalnya. Begitu pula dia menyaksikan banyak orang tidak memiliki persediaan makanan, tidak memiliki tempat tinggal untuk bernaung, sementara dia dalam keadaan tenang di tempatnya dan diberi kelapangan rezeki.

Seseorang akan melihat pula banyak orang yang diberi cobaan dengan berbagai penyakit, sementara dia diselamatkan dari semua itu dan senantiasa dalam kondisi ‘âfiah (sehat). Dia juga menyaksikan sejumlah orang diberi bencana lebih besar daripada itu, berupa penyimpangan dalam agama dan terjerumus dalam maksiat, sementara Allâh Subhanahu wa Ta’ala memeliharanya dari hal-hal tersebut, dan dari hal-hal lainnya.

Dia juga memperhatikan banyak manusia yang diliputi kegundahan, kesedihan, dan was-was, serta kesempitan dada. Lalu dia melihat keadaannya yang terbebas dari penyakit ini, mendapat karunia Allâh Subhanahu wa Ta’ala berupa ketentraman hati, hingga mungkin orang fakir yang mendapat kelebihan nikmat ini, -yakni merasa qanâ’ah (merasa cukup) dan ketentraman hati- lebih banyak dari orang-orang kaya.

Kemudian barangsiapa yang diberi cobaan dengan perkara-perkara tersebut, lalu dia mendapati banyak manusia mengalami musibah yang lebih besar dan lebih berat darinya, maka dia memuji Allâh Subhanahu wa Ta’ala atas ringannya cobaan (yang diberikan kepadanya). Karena sesungguhnya tidak ada sesuatu perkara yang tak disenangi melainkan ada yang lebih besar darinya.

Barangsiapa diberi taufik mendapatkan hidayah kepada apa yang diarahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, maka rasa syukurnya akan senantiasa kuat dan tumbuh, dan nikmat-nikmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan senantiasa turun kepadanya dengan berkesinambungan dan terus-menerus.

Adapun orang yang berlawanan (dengan yang disebutkan di atas), pandangannya ke atas dan melihat kepada orang di atasnya, baik dalam hal kesehatan, harta, rezeki, dan segala hal yang berkaitan dengannya, maka sudah pasti dia akan mengingkari nikmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala serta tidak bisa bersyukur. Di saat kesyukuran hilang dari diri seseorang, maka hilang pula darinya nikmat-nikmat. Saat itu, bencana akan silih berganti menghampirinya, dia akan merasa gelisah terus menerus, selalu sedih, murka terhadap orang-orang yang mendapat kebaikan, serta tidak ridha Allâh Subhanahu wa Ta’ala sebagai Rabb yang Maha Pengatur. Maka inilah bencana dalam agama dan dunia serta kerugian yang nyata.

Ketahuilah, barangsiapa yang memperhatikan nikmat-nikmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala berlimpah, mengetahui yang lahir dan batin, dan menyadari bahwa itu semua hanyalah semata-mata karunia dan kebaikan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , maka tentu dia akan sangat bersyukur kepada-Nya. Satu jenis nikmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala saja, dia tidak akan mampu menghitung dan menilainya, apalagi semua jenisnya. Misalnya, nikmat mata yang sehat, akal jernih, telinga yang berfungsi normal, air, udara, oksigen, dan lainnya. Jika ini disadari, maka dia harusnya mengakui secara sempurna nikmat-nikmat Allâh Azza wa Jalla tersebut, banyak memuji-Nya, dan malu kepada Rabb-nya untuk meminta dan melakukan sesuatu yang tidak dicintai dan tidak diridhai Allâh Azza wa Jalla. Rasa malu terhadap Rabb-nya ini, termasuk cabang keimanan yang paling utama. Dia malu kepada Allâh Azza wa Jalla jika Allâh Azza wa Jalla melihatnya berbuat sesuatu yang terlarang atau tidak melakukan apa yang diperintah-Nya.  Dengan demikian, dia telah bersyukur kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan melaksanakan perintah-perintah Allâh dan menjauhkan larangan-Nya. Perintah yang paling besar adalah mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla , syukur yang paling besar adalah mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla , dan larangan yang paling besar adalah syirik. Kita wajib mengikhlaskan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla dan menjauhkan segala macam perbuatan syirik.


Oleh karena syukur merupakan inti kebaikan dan tandanya, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu.

إِنِّيْ لَأُحِبُّكَ ، لاَ تَدَعَنَّ فِيْ دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُوْلُ:  اَللّٰهُمَّ  أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ.

Sungguh aku mencintaimu, janganlah engkau tinggalkan di akhir (setelah selesai) setiap shalat untuk mengucapkan ; ‘Ya Allâh, tolonglah aku untuk berdzikir (selalu ingat) kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, serta memperbaiki ibadah kepada-Mu’.”[5]

Sungguh, banyak orang-orang yang selalu bersyukur mengakui kelemahannya dalam mensyukuri nikmat Allâh, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

… لاَ أُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ، أنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ.

“… Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjungkan kepada diri-Mu sendiri.”[6]

Semoga Allâh Azza wa Jalla menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang pandai bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla .

FAIDAH-FAIDAH HADITS.

Anjuran melihat keadaan orang yang berada di bawah kita dalam hal dunia, dan melihat kepada keadaan orang di atas kita dalam hal agama.
Melihat kepada yang di atas kita dalam hal dunia akan mengakibatkan seseorang tidak bersyukur atas nikmat yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepadanya, selalu mengeluh, dan bersedih.
Melihat kepada di atas kita dalam hal agama akan mengakibatkan seseorang terpacu untuk selalu meningkatkan kualitas ibadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .
Anjuran zuhud terhadap kehidupan dunia.
Seorang Mukmin hendaknya menjadikan dunia ini di tangannya dan tidak di dalam hatinya.
Larangan meremehkan nikmat yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada kita.
Seorang Mukmin wajib bersyukur atas nikmat yang Allâh Azza wa Jalla anugerahkan kepada dia.
Bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla dengan melaksanakan perintah Allâh Azza wa Jalla dan menjauhkan larangan-Nya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk memohon kepada Allâh Azza wa Jalla agar kita dapat bersyukur kepada-Nya Subhanahu wa Ta’ala.
Keindahan Islam yang telah mengatur semua kehidupan manusia.
MARAJI’ :

Shahîh al-Bukhâri
Shahîh Muslim
Sunan at-Tirmidzi
Sunan Ibnu Mâjah
Irwâ-ul Ghalîl
Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah
Bahjah Qulûbil Abrâr wa Qurrotu ‘Uyûnil Akhyâr fii Syarhi Jawâmi’il Akhbâr, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di
Bahjatunn Nâzhirîn Syarh Riyâdhis Shâlihîn
Nuzhatul Muttaqîn syarh Riyâdhis Shâlihîn
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Nuzhatul Muttaqîn Syarh Riyâdhis Shâlihîn (hlm. 353).
[2] Shahih: HR. at-Tirmidzi (no. 3432) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts as-Shahîhah (no. 602).
[3] Hasan: HR. at-Tirmidzi (no. 3431) dari sahabat ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu.
[4] Hasan: HR. Ibnu Majah (no. 3892) dari sahabat ‘Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma.
[5] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 1522), an-Nasâ-i (III/53), Ahmad (V/245), dan al-Hâkim (I/273 dan III/273) dan dishahihkannya, juga disepakati oleh adz-Dzahabi rahimahullah.
[6] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 1427), at-Tirmidzi (no. 3566), Ibnu Mâjah (no. 1179), an-Nasâ-i (III/249), dan Ahmad (I/98, 118, 150). Lihat Irwâ-ul Ghalîl (II/175).


Referensi : https://almanhaj.or.id/12693-anjuran-mensyukuri-nikmat-2.html

Bersamamu Dalam Naungan Ilmu

Membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis memang menjadi dambaan. Namun tentu saja untuk mencapainya bukan persoalan mudah. Butuh kesiapan dalam banyak hal terutama dari sisi ilmu agama. Sesuatu yang mesti dipunyai seorang istri, terlebih sang suami.

Tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa menikah berarti menjalani hidup baru. Karena dalam kehidupan pasca-pernikahan memang dijumpai banyak hal yang sebelumnya tidak didapatkan saat melajang. Tentunya semua itu bisa dirasakan oleh mereka yang telah membangun mahligai rumah tangga.

Pernikahan juga merupakan kehidupan orang dewasa. Sebab, banyak hal yang harus dihadapi dan diselesaikan dengan pikiran orang yang dewasa, bukan dengan pikiran kanak-kanak. Masalah hubungan suami-istri, pendidikan anak, ekonomi keluarga, hubungan kemasyarakatan, dan lain sebagainya, mau tidak mau akan hadir dalam kehidupan mereka yang telah berkeluarga.

Maka, tidak salah pula bila dikatakan untuk menikah itu butuh ilmu syar‘i, baik pihak istri maupun pihak suami sebagai qawwam (pemimpin) bagi keluarganya. Karena dengan ilmu yang disertai amalan, akan tegak segala urusan dan akan lurus jalan kehidupan. Namun sangat disayangkan, sisi yang satu ini sering luput dari persiapan dan sering terabaikan, baik sebelum pernikahan terlebih lagi pasca-pernikahan.

Pendidikan Keluarga

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ

“Kaum laki-laki (suami) adalah qawwam[1] bagi kaum wanita (istri).” (an-Nisa’: 34)

Salah satu tugas suami sebagai qawwam adalah memberikan pendidikan agama kepada istri dan anak-anaknya, meluruskan mereka dari penyimpangan, serta mengenalkan mereka kepada kebenaran. Karena Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (at-Tahrim: 6)

Menjaga keluarga yang dimaksud dalam butiran ayat yang mulia ini adalah dengan cara mendidik, mengajari, memerintahkan mereka, dan membantu mereka untuk bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala, serta melarang mereka dari bermaksiat kepada-Nya. Seorang suami wajib mengajari keluarganya tentang perkara yang di-fardhu-kan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Bila ia mendapati mereka berbuat maksiat segera dinasihati dan diperingatkan. (Tafsir ath-Thabari, 28/166, Ruhul Ma‘ani, 28/156)

Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Menjaga jiwa dari api neraka bisa dilakukan dengan mengharuskan jiwa tersebut untuk berpegang dengan perintah Allah subhanahu wa ta’ala, melaksanakan apa yang diperintahkan, menjauhi apa yang dilarang, serta bertaubat dari perkara yang mendatangkan murka dan azab-Nya. Di samping itu, menjaga istri dan anak-anak dilakukan dengan cara mendidik dan mengajari mereka, serta memaksa mereka untuk menaati perintah Allah subhanahu wa ta’ala. Seorang hamba tidak akan selamat kecuali bila ia menegakkan perkara Allah subhanahu wa ta’ala pada dirinya dan pada orang-orang yang berada di bawah perwaliannya seperti istri, anak-anak, dan selain mereka.” (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 874)

Ayat ini menunjukkan wajibnya suami mengajari anak-anak dan istri tentang perkara agama, kebaikan, serta adab yang dibutuhkan. Hal ini semisal dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَأۡمُرۡ أَهۡلَكَ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱصۡطَبِرۡ عَلَيۡهَاۖ

“Perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan shalat dan bersabarlah dalam menegakkannya.” (Thaha: 132)

 وَأَنذِرۡ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ ٢١٤

“Berilah peringatan kepada karib kerabatmu yang terdekat.” (asy-Syu’ara: 214)

Ini menunjukkan keluarga yang paling dekat dengan kita memiliki kelebihan dibandingkan lainnya dalam hal memperoleh pengajaran dan pengarahan untuk taat kepada Allah subhanahu wa ta’ala. (Ahkamul Qur’an, 3/697)

Malik Ibnul Huwairits radhiallahu ‘anhu mengabarkan, “Kami mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika itu kami adalah anak-anak muda yang sebaya. Lalu kami tinggal bersama beliau di Kota Madinah selama sepuluh malam. Kami mendapati beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang penyayang lagi lembut. Saat sepuluh malam hampir berlalu, beliau menduga kami telah merindukan keluarga kami karena sekian lama berpisah dengan mereka. Beliau pun bertanya tentang keluarga kami, maka cerita tentang mereka pun meluncur dari lisan kami. Setelahnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ارْجِعُوْا إِلَى أَهْلِيْكُمْ فَأَقِيْمُوا فِيْهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ

Kembalilah kalian kepada keluarga kalian, tinggallah di tengah mereka dan ajari mereka, serta perintahkanlah mereka.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 628 dan Muslim no. 674)

Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada sahabatnya untuk memberikan taklim (pengajaran) kepada keluarga dan menyampaikan kepada mereka ilmu yang didapatkan saat bermajelis dengan seorang alim.
Dengan penjelasan yang telah lewat, dapat dipahami bahwa seorang suami/ kepala rumah tangga harus memiliki ilmu yang cukup untuk mendidik anak istrinya, mengarahkan mereka kepada kebenaran, dan menjauhkan mereka dari penyimpangan.

Namun sangat disayangkan, kenyataan yang kita lihat banyak kepala keluarga yang melalaikan hal ini. Yang ada di benak mereka hanyalah bagaimana mencukupi kebutuhan materi keluarganya semata sehingga mereka tenggelam dalam perlombaan mengejar dunia, sementara kebutuhan spiritual tidak masuk dalam hitungan. Anak dan istri mereka hanya dijejali dengan harta dunia, bersenang-senang dengannya, namun bersamaan dengan itu mereka tidak mengerti tentang agama.

Paling tidak, bila seorang suami tidak bisa mengajari keluarganya, mungkin karena kesibukannya atau keterbatasan ilmunya, ia mencarikan pengajar agama untuk anak istrinya, atau mengajak istrinya ke majelis taklim, menyediakan buku-buku agama, kaset-kaset ceramah/taklim sesuai dengan kemampuannya, serta menganjurkan keluarganya untuk membaca/mendengarnya.

Mendidik Istri

Memasuki masa-masa awal pernikahan, semestinya seorang suami telah merencanakan pendidikan agama bagi istrinya. Minimalnya ia mempunyai pandangan ke arah sana. Sebelum menjadi seorang ayah, semestinya ia telah menyiapkan istrinya untuk menjadi pendidik anak-anaknya kelak karena

الْأُمُّ مَدْرَسَةٌ

“Ibu adalah madrasah (sekolah) bagi anak-anaknya,” kata penyair Arab.

Perlu juga diperhatikan bahwa mendapatkan pengajaran agama termasuk salah satu hak istri yang seharusnya ditunaikan oleh suami dan termasuk hak seorang wanita yang harus ditunaikan walinya. Namun pada praktiknya, hak ini seringkali tidak terpenuhi sebagaimana mestinya. Sehingga tepat sekali ucapan asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi‘i rahimahullah yang membagi manusia menjadi tiga macam dalam mengurusi wanita:

Pertama: Mereka yang melepaskan wanita begitu saja sekehendaknya, membiarkannya bepergian jauh tanpa mahram, bercampur-baur di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, di tempat kerja seperti kantor dan rumah sakit. Sehingga mengakibatkan rusaknya keadaan kaum muslimin.

Kedua: Mereka yang menyia-nyiakan wanita tanpa taklim, membiarkannya seperti binatang ternak, sehingga tidak tahu sedikit pun kewajiban yang Allah subhanahu wa ta’ala bebankan atasnya. Wanita seperti ini akan menjatuhkan dirinya kepada fitnah dan penyelisihan terhadap perintah-perintah Allah subhanahu wa ta’ala, bahkan akan merusak keluarganya.

Ketiga: Mereka yang memberikan pengajaran agama kepada wanita sesuai dengan kandungan Al-Qur’an dan As-Sunnah, karena melaksanakan perintah Allah subhanahu wa ta’ala:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (at-Tahrim: 6)

Juga karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya/dimintai tanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.”[2] (Sahih, HR. al-Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829) [Nashihati lin Nisa’, Ummu ‘Abdillah al-Wadi’iyyah, hlm. 7—8]

Seorang istri perlu diajari tentang perkara yang dibutuhkannya dalam kehidupan sehari-hari, siang dan malamnya. Tentang tauhid, bahaya syirik, maksiat, dan penyakit-penyakit hati berikut pengobatannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyediakan waktu khusus untuk mengajari para wanita. Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengisahkan tentang kedatangan seorang wanita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata,

يَا رَسُولَ اللهِ، ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيْثِكَ، فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيْكَ فِيْهِ تُعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللهُ. فَقَالَ: اجْتَمِعْنَ فِيْ يَوْم كَذَا وَكَذَا، فِيْ مَكَانِ َكَذَا. فَاجْتَمَعْنَ فَأَتَاهُنَّ فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَهُ اللهُ

“Wahai Rasulullah! Kaum laki-laki telah pergi membawa haditsmu, maka berikanlah untuk kami satu hari yang khusus di mana kami dapat mendatangimu untuk belajar kepadamu dari ilmu yang telah Allah ajarkan kepadamu.” Beliau pun bersabda, “Berkumpullah kalian pada hari ini dan itu, di tempat ini (yakni beliau menyebutkan waktu dan tempat tertentu).” Hingga mereka pun berkumpul pada hari dan tempat yang dijanjikan untuk mengambil ilmu dari beliau sesuai dengan apa yang diajarkan Allah kepada beliau. (Sahih, HR. al-Bukhari no. 101 dan Muslim no. 2633)

Bahkan istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam “lahir” dari madrasah nubuwwah dan mereka menuai bekal ilmu yang banyak, terutama Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha yang besar dalam asuhan madrasah yang mulia ini. Sepeninggal suami mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menjadi pendidik umat bersama dengan para sahabat yang lain. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala meridhai mereka.

Gambaran Pengajaran Seorang Alim terhadap Keluarganya

Para pendahulu kita yang saleh (salafunash shalih) sangat mementingkan pendidikan agama bagi keluarga mereka. Di samping mereka berdakwah kepada umat di luar rumah, mereka juga tidak melupakan orang-orang yang berada dalam rumah mereka (keluarga). Tidak seperti kebanyakan manusia pada hari ini yang sibuk dengan urusan mereka di luar rumah sehingga melalaikan pendidikan istrinya.

Bahkan sangat disayangkan hal ini juga menimpa keluarga da’i. Ia sibuk berdakwah kepada masyarakatnya sementara istrinya di rumah tidak mengerti tata cara shalat yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak tahu cara menghilangkan najis, dan sebagainya. Yang lebih parah, istri atau anaknya tidak mengerti tentang tauhid dan syirik[3]. Bandingkan dengan apa yang ada pada salaf!

Lihatlah keluarga al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah. Beliau demikian bersemangat menyebarkan ilmu di tengah keluarga dan kerabatnya sebagaimana semangatnya menyampaikan ilmu kepada orang lain. Kesibukan beliau dalam dakwah di luar rumah dan dalam menulis ilmu tidaklah melalaikan beliau untuk memberi taklim kepada keluarganya. Dari hasil pendidikan ini, lahirlah dari keluarga beliau orang-orang yang terkenal dalam ilmu, khususnya ilmu hadits, seperti saudara perempuannya, Sittir Rakb bintu ‘Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Hajar al-’Asqalani, istrinya Uns bintu al-Qadhi Karimuddin Abdul Karim bin ‘Abdil ‘Aziz, putrinya Zain Khatun, Farhah, Fathimah, ‘Aliyah, dan Rabi’ah. (Inayatun Nisa’ bil Haditsin Nabawi, hlm. 126—127)

Lihat pula bagaimana Sa’id Ibnul Musayyab rahimahullah membesarkan dan mengasuh putrinya dalam buaian ilmu. Hingga ketika menikah, suaminya mengatakan ia mendapati istrinya adalah orang yang paling hafal dengan kitabullah, paling mengilmuinya, dan paling tahu tentang hak suami. (al-Hilyah, 2/167—168, as-Siyar, 4/233—234)

Demikian pula kisah keilmuan putri al-Imam Malik rahimahullah. Dengan bimbingan ayahnya, ia dapat menghafal al-Muwaththa’ karya sang Imam. Bila ada murid al-Imam Malik membacakan al-Muwaththa’ di hadapan beliau, putrinya berdiri di belakang pintu mendengarkan bacaan tersebut. Hingga ketika ada kekeliruan dalam bacaan ia memberi isyarat kepada ayahnya dengan mengetuk pintu. Maka ayahnya (al-Imam Malik) pun berkata kepada si pembaca, “Ulangi bacaanmu, karena ada kekeliruan.” (Inayatun Nisa’, hlm. 121)

Perhatian pendahulu kita rahimahumullah terhadap pendidikan keluarganya ternyata juga kita dapatkan dari ulama yang hidup di zaman kita ini, seperti asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi‘i rahimahullah. Dalam sehari, beliau menyempatkan waktu untuk mengajari anak-istrinya tentang perkara-perkara agama yang mereka butuhkan, hingga mereka mapan dalam ilmu dan dapat memberi faedah kepada saudara mereka sesama muslimah dalam majelis yang mereka adakan atau dari karya tulis yang mereka hasilkan. Demikian kisah ulama kita dengan keluarganya, lalu di mana tempat kita bila dibanding dengan mereka?

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Ditulis oleh al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyyah


[1] Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata, “Makna (suami sebagai) qawwam adalah suami merupakan penjaga bagi istrinya, yang mengurusi perkaranya dan memperbaiki keadaannya. Demikian yang dikatakan Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma. Karena itu wajib bagi istri untuk menaati suaminya (dalam perkara kebaikan).” (Ahkamul Qur’an, 1/530)

[2] Suami adalah pemimpin bagi keluarganya dan kelak di hari kiamat ia akan ditanya dan dimintai pertanggungjawaban tentang keluarganya.

[3] Demikian juga yang dikatakan oleh asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam beberapa majelis beliau yang mubarak ketika memberikan nasihat kepada para penuntut ilmu di Darul Hadits, Dammaj. Sebagaimana kami dengarkan hal ini dari al-Ustadz Muslim Abu Ishaq.

6 Kerusakan Hari Valentine

Banyak kalangan pasti sudah mengenal hari valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day). Hari tersebut dirayakan sebagai suatu perwujudan cinta kasih seseorang. Perwujudan yang bukan hanya untuk sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta. Namun, hari tersebut memiliki makna yang lebih luas lagi. Di antaranya kasih sayang antara sesama, pasangan suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik dan lainnya. Sehingga valentine’s day biasa disebut pula dengan hari kasih sayang.

Cikal Bakal Hari Valentine

Sebenarnya ada banyak versi yang tersebar berkenaan dengan asal-usul Valentine’s Day. Namun, pada umumnya kebanyakan orang mengetahui tentang peristiwa sejarah yang dimulai ketika dahulu kala bangsa Romawi memperingati suatu hari besar setiap tanggal 15 Februari yang dinamakan Lupercalia. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan dijadikan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

Ketika agama Kristen Katolik menjadi agama negara di Roma, penguasa Romawi dan para tokoh agama katolik Roma mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Book Encyclopedia 1998).

Kaitan Hari Kasih Sayang dengan Valentine

The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” yang dimaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.

Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan Tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan daripada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (The World Book Encyclopedia, 1998).

Versi lainnya menceritakan bahwa sore hari sebelum Santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati sebagai pahlawan karena memperjuangkan kepercayaan), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu”. (Sumber pembahasan di atas: http://id.wikipedia.org/ dan lain-lain)

Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:

  1. Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.
  2. Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.
  3. Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.
  4. Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.

Sungguh ironis memang kondisi umat Islam saat ini. Sebagian orang mungkin sudah mengetahui kenyataan sejarah di atas. Seolah-olah mereka menutup mata dan menyatakan boleh-boleh saja merayakan hari valentine yang cikal bakal sebenarnya adalah ritual paganisme. Sudah sepatutnya kaum muslimin berpikir, tidak sepantasnya mereka merayakan hari tersebut setelah jelas-jelas nyata bahwa ritual valentine adalah ritual non muslim bahkan bermula dari ritual paganisme.

Selanjutnya kita akan melihat berbagai kerusakan yang ada di hari Valentine.

Kerusakan Pertama: Merayakan Valentine Berarti Meniru-niru Orang Kafir

Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir (baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dalam berbagai ayat, juga dapat ditemukan dalam beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ

“Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103) Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho’, 1/185)

Dalam hadits lain, Rasulullah menjelaskan secara umum supaya kita tidak meniru-niru orang kafir. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman dalam Irwa’ul Gholil no. 1269). Telah jelas di muka bahwa hari Valentine adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama Nashrani. Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka.

Kerusakan Kedua: Menghadiri Perayaan Orang Kafir Bukan Ciri Orang Beriman

Allah Ta’ala sendiri telah mencirikan sifat orang-orang beriman. Mereka adalah orang-orang yang tidak menghadiri ritual atau perayaan orang-orang musyrik dan ini berarti tidak boleh umat Islam merayakan perayaan agama lain semacam valentine. Semoga ayat berikut bisa menjadi renungan bagi kita semua.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72)

Ibnul Jauziy dalam Zaadul Masir mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai makna kalimat “tidak menyaksikan perbuatan zur”, pendapat yang ada ini tidaklah saling bertentangan karena pendapat-pendapat tersebut hanya menyampaikan macam-macam perbuatan zur. Di antara pendapat yang ada mengatakan bahwa “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi’ bin Anas.

Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, maka ini berarti melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk ‘aib (Lihat Iqtidho’, 1/483). Jadi, merayakan Valentine’s Day bukanlah ciri orang beriman karena jelas-jelas hari tersebut bukanlah hari raya umat Islam.

Kerusakan Ketiga: Mengagungkan Sang Pejuang Cinta Akan Berkumpul Bersamanya di Hari Kiamat Nanti

Jika orang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan keutamaan berikut ini.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَتَّى السَّاعَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ

“Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

مَا أَعْدَدْتَ لَهَا

“Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”

Orang tersebut menjawab,

مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ وَلاَ صَوْمٍ وَلاَ صَدَقَةٍ ، وَلَكِنِّى أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain di Shohih Bukhari, Anas mengatakan,

فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”

Anas pun mengatakan,

فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

“Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”

Bandingkan, bagaimana jika yang dicintai dan diagungkan adalah seorang tokoh Nashrani yang dianggap sebagai pembela dan pejuang cinta di saat raja melarang menikahkan para pemuda. Valentine-lah sebagai pahlawan dan pejuang ketika itu. Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Kalau begitu engkau bersama dengan orang yang engkau cintai”. Jika Anda seorang muslim, manakah yang Anda pilih, dikumpulkan bersama orang-orang sholeh ataukah bersama tokoh Nashrani yang jelas-jelas kafir?

Siapa yang mau dikumpulkan di hari kiamat bersama dengan orang-orang kafir[?] Semoga menjadi bahan renungan bagi Anda, wahai para pengagum Valentine!

Kerusakan Keempat: Ucapan Selamat Berakibat Terjerumus Dalam Kesyirikan dan Maksiat

“Valentine” sebenarnya berasal dari bahasa Latin yang berarti: “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. (Dari berbagai sumber)

Oleh karena itu disadari atau tidak, jika kita meminta orang menjadi “To be my valentine (Jadilah valentineku)”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala.

Kami pun telah kemukakan di awal bahwa hari valentine jelas-jelas adalah perayaan nashrani, bahkan semula adalah ritual paganisme. Oleh karena itu, mengucapkan selamat hari kasih sayang atau ucapan selamat dalam hari raya orang kafir lainnya adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah (1/441, Asy Syamilah). Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal atau selamat hari valentine, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.”

Kerusakan Kelima: Hari Kasih Sayang Menjadi Hari Semangat Berzina

Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.

Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang. Na’udzu billah min dzalik.

Padahal mendekati zina saja haram, apalagi melakukannya. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)

Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.

Kerusakan Keenam: Meniru Perbuatan Setan

Menjelang hari Valentine-lah berbagai ragam coklat, bunga, hadiah, kado dan souvenir laku keras. Berapa banyak duit yang dihambur-hamburkan ketika itu. Padahal sebenarnya harta tersebut masih bisa dibelanjakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat atau malah bisa disedekahkan pada orang yang membutuhkan agar berbuah pahala. Namun, hawa nafsu berkehendak lain. Perbuatan setan lebih senang untuk diikuti daripada hal lainnya. Itulah pemborosan yang dilakukan ketika itu mungkin bisa bermilyar-milyar rupiah dihabiskan ketika itu oleh seluruh penduduk Indonesia, hanya demi merayakan hari Valentine. Tidakkah mereka memperhatikan firman Allah,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27). Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)

Penutup

Itulah sebagian kerusakan yang ada di hari valentine, mulai dari paganisme, kesyirikan, ritual Nashrani, perzinaan dan pemborosan. Sebenarnya, cinta dan kasih sayang yang diagung-agungkan di hari tersebut adalah sesuatu yang semu yang akan merusak akhlak dan norma-norma agama. Perlu diketahui pula bahwa Valentine’s Day bukan hanya diingkari oleh pemuka Islam melainkan juga oleh agama lainnya. Sebagaimana berita yang kami peroleh dari internet bahwa hari Valentine juga diingkari di India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu. Alasannya, karena hari valentine dapat merusak tatanan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat. Kami katakan: “Hanya orang yang tertutup hatinya dan mempertuhankan hawa nafsu saja yang enggan menerima kebenaran.”

Oleh karena itu, kami ingatkan agar kaum muslimin tidak ikut-ikutan merayakan hari Valentine, tidak boleh mengucapkan selamat hari Valentine, juga tidak boleh membantu menyemarakkan acara ini dengan jual beli, mengirim kartu, mencetak, dan mensponsori acara tersebut karena ini termasuk tolong menolong dalam dosa dan kemaksiatan. Ingatlah, Setiap orang haruslah takut pada kemurkaan Allah Ta’ala. Semoga tulisan ini dapat tersebar pada kaum muslimin yang lainnya yang belum mengetahui. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada kita semua.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Panggang, Gunung Kidul, 12 Shofar 1430 H

Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/772-6-kerusakan-hari-valentine.html

Kriteria Laki-laki yang Tidak Layak Dijadikan Suami Muslimah

Laki-laki yang Tidak Layak Dijadikan Suami

Tanya:

Jika ada gadis yang ingin menikah, dia sudah dilamar banyak lelaki, apa saja karakter yang harus diperhatikan dan harus dijauhi dr lelaki? Karena dia ingin pernikahan dg seorang lelaki ini bahagian sehingga hanya dialami hanya sekali, dalam arti tidak sampai terjadi perceraian.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Semua orang mendambakan hidup bahagia. Terlebih setelah dia menikah. Karena perjalanan panjang manusia, tidak lepas dari keterlibatan keluarga di sekitarnya. Setiap lelaki ingin mendapatkan istri yang baik, menurut kriterianya. Demikian pula, setiap wanita ingin mendapatkan suami yang baik menurut kriterianya. Karena standar bahagia setiap manusia, berbeda-beda. Mungkin anda akan merasa terheran ketika melihat ada pasangan suami istri, yang perbandingan wajahnya ’selisih jauh’, ibarat langit dan bumi. Tapi bagi masing-masing, itulah kebahagiaan.

Karena itu, sangat sulit jika kami harus menyampaikan kriteria apa saja yang bisa membuat wanita bahagia. Mengingat semacam ini, kembali kepada selera. Hanya saja, menimbang beberapa dalil yang kami pahami, selain penampilan, ada 4 sifat baik lelaki yang penting untuk diperhatikan:

1. Agamanya baik

Nampaknya menjadi harga mati untuk yang satu ini. Agama dan sekaligus akhlak yang baik. Karena agama Allah turunkan agama ini sebagai acuan untuk bimbingan manusia. Dan dengan akhlaknya yang baik, dia akan berusaha mengamalkannya. Untuk itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan para wali, agar segera menerima pelamar putrinya, yang baik agama dan akhlaknya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

Apabila ada orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, yang meminang putri kalian, nikahkan dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar. (HR. Turmudzi 1084, Ibn Majah 1967, dan yang lainnya. Hadis ini dinilai hasan oleh al-Albani).

2. Lugu dengan keluarga dan tidak keras

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan wanita seperti al-Qawarir (gelas kaca). Fisiknya, dan hatinya lemah, sangat mudah pecah. Kecuali jika disikapi dengan hati-hati. Karena itu, tidak ada wanita yang suka disikapi keras oleh siapapun, apalagi suaminya. Maka sungguh malang ketika ada wanita bersuami orang keras. Dia sudah lemah, semakin diperparah dengan sikap suaminya yang semakin melemahkannya.

Sebaliknya, keluarga yang berhias lemah lembut, tidak suka teriak, tidak suka mengumpat, apalagi keluar kata-kata binatang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

“Sesungguhnya kelembutan menyertai sesuatu maka dia akan menghiasinya, dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu, melainkan akan semakin memperburuknya.” (HR. Muslim 2594, Abu Daud 2478, dan yang lainnya).

3. Berpenghasilan yang cukup

Ketika Fatimah bintu Qois ditalak 3 oleh suaminya, dia menjalani masa iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum – seorang sahabat yang buta –. Usai masa iddah, langsung ada dua lelaki yang melamarnya. Yang pertama bernama Muawiyah dan kedua Abu Jahm. Ketika beliau meminta saran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

أَمَّا أَبُو جَهْمٍ، فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ

Untuk Abu Jahm, dia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya. Sedangkan Muawiyah orang miskin, gak punya harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid. (HR. Muslim 1480, Nasai 3245, dan yang lainnya).

Diantara makna: ’tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya’ adalah ringan tangan dan suka memukul.

Anda bisa perhatikan, pertimbangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyarankan Fatimah agar tidak menikah dengan Abu Jahm, karena masalah sifatnya yang keras. Sementara pertimbangan beliau untuk menolak Muawiyah, karena miskin, tidak berpenghasilan.

4. Tanggung jawab dan perhatian dengan keluarga

Tanggung jawab dalam nafkah dan perhatian dengan kesejahteraan keluarganya.

Bagian ini merupakan perwujudan dari perintah Allah untuk semua suami,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

”Pergaulilah istri-istrimu dengan cara yang baik.” (QS. An-Nisa’: 19)

Beberapa suami terkadang tidak perhatian dengan keluarganya. Penghasilannya banyak dia habiskan untuk kebutuhan pribadi, sementara kebutuhan rumah lebih banyak ditanggung oleh istri. Lebih parah lagi, ketika terjadi perceraian, beberapa suami sama sekali tidak mau menafkahi anaknya. Sehingga yang menghidupi anaknya adalah ibunya.

Memang ada mantan istri setelah perceraian, namun tidak ada istilah mantan anak.

Kemudian, di sana ada beberapa sifat – selain penampilan – yang harus dijauhi. Karena lelaki yang memiliki sifat ini, tidak layak menjadi suami seorang muslimah.

1. Aqidahnya rusak

Aqidah yang rusak, bisa menyebabkan seseorang keluar dari islam. Karena kerusakan aqidah, merupakan gerbang kekufuran. Sementara Allah melarang wanita muslimah menikah dengan lelaki musyrik atau kafir.

وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ

Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. (QS. Al-Baqarah: 221)

Karena itu, perlu diwaspadai model lelaki yang demen dengan klenik, tenaga dalam, amalan-amalan pesugihan, pemikat orang, suka berteman dengan paranormal, bercita-cita mendapat karomah layaknya wali, atau merawat jimat. Umumnya mereka sangat sulit disembuhkan. Sekali percaya dengan dukun gurunya, biasanya terikat untuk terus jadi budak si dukun.

Beberapa istri sempat mengadukan keadaan suaminya ke konsultasisyariah.com. Karena sejak berteman dengan paranormal, kebiasaannya menjadi aneh, dan suka menjadikan istri sebagai objek percobaan.

Termasuk juga mereka yang memiliki pemahaman menyimpang, seperti pengikut Syiah, penganut wihdatul wujud, atau penganut tarekat sesat lainnya. Tidak ada yang bisa dipertahankan dari aqidah mereka.

2. Tidak pernah Shalat

Shalat merupakan ibadah paling penting dalam islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan shalat sebagai batas antara mukmin dan kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

Sesungguhnya pembatas antara seseorang dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan shalat. (HR. Ahmad 15183, Muslim 82, dan yang lainnya).

Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjadikan shalat sebagai perjanjian besar umat islam. Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُم الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Karena itu, siapa yang meninggalkannya maka dia kafir. (HR. Ahmad 22937, Nasai 463, Turmudzi 2621, dan dishahihkan al-Albani).

Karena alasan ini, para sahabat menghukumi orang yang meninggalkan shalat, sebagimana orang kafir. Seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq mengatakan,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلَاةِ

Dulu para sahabat, tidaklah mereka menganggap ada satu ibadah yang apabila ditinggalkan bisa menyebabkan kafir, selainshalat. (HR. Turmudzi 2622, dan dishahihkan al-Albani)

Orang tidak shalat, sejatinya sumber petaka di rumah tangga. Karena itu, hindari kriteria calon suami yang tidak shalat.

3. Tidak menjaga pergaulan dengan lawan jenis

Allah ta’ala melarang orang baik-baik untuk menikah dengan lelaki pezina atau wanita pezina, hingga mereka bertaubat dari zinanya.

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

”Laki-laki pezina tidak boleh menikah melainkan dengan perempuan pezina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan pezina tidak boleh dikawini melainkan oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nur: 3)

Diantara hikmah larangan menikahi mereka adalah agar istri tidak terkena imbas buruk dari kebiasaan suami yang pernah berzina namun belum taubat. Karena penyakit mudah suka terhadap lawan jenis, bisa saja kambuh. Terlebih jika dia pernah berhubungan di luar nikah. Sehingga perbuatannnya ini memicunya untuk selingkuh.

4. Berpenghasilan haram

Hidup serba kecukupan adalah dambaan setiap wanita. Dengan segala fasilitas yang lengkap, memudahkan dirinya untuk melakukan berbagai aktivitasnya. Namun itu semua hanya standar dunia. Standar yang hanya kembali pada kebahagiaan lahiriyah, yang tentu saja itu bukan segala-galanya. Konsekuensi menikah dengan lelaki berpenghasilan haram, berarti siap untuk makan harta haram hasil kerja suami. Rela untuk berbahagia dengan yang haram.

Dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Tidak ada daging yang tumbuh dari as-suht, kecuali neraka lebih layak baginya.” (HR. Turmudzi 614 dan dishahihkan al-Albani).

Ibnu Rusyd mengatakan,

ولم يختلف المذهب – المالكية – أن البكر إذا زوجها الاب من شارب الخمر، وبالجملة من فاسق، أن لها أن تمنع نفسها من النكاح، وينظر الحاكم في ذلك، فيفرق بينهما، وكذلك إذا زوجها ممن ماله حرام، أو ممن هو كثير الحلف بالطلاق

Ulama madzhab Malikiyah tidak berselisih pendapat bahwa seorang gadis yang dinikahkan ayahnya denagn lelaki peminum khamr atau lelaki fasik secara umum, dia berhak untuk menolak lamaran nikah, sementara hakim menimbang masalah dan memisahkan keduanya. Demikian pula jika dia dinikahkan dengan orang yang hartanya haram atau lelaki yang suka mengancam talak (Bidayatul Mujtahid, Hal. 404).

Berfikir 1000 kali untuk memiliki calon suami pegawai bank, berpenghasilan riba di luar bank, atau bekerja membantu proyek yang haram, pegawai perusahaan barang haram, dst. Halal haram penghasilan orang tua, menentukan keberlangsungan hidup anaknya.

5. Perokok berat

Selain merugikan kesehatan, merokok juga dapat membuat sebagian besar wanita ill feel. Ada beberapa alasan, mengapa mereka tidak suka perokok,

  • Pertama, aroma tubuh seorang perokok tidak sedap apalagi perokok berat. Bagi orang yang tidak merokok, ngobrol bersama perokok adalah sebuah siksaan batin. Dia dipaksa sabar untuk menahan nafas bau mulutnya yang sangat tidak sedap.
  • Kedua, kebutuhan beli rokok, jelas mengurangi kantong tabungan sang suami. Jika kebutuhan rokok 10 ribu/bungkus/hari, dalam satu bulan suami menghabiskan 300rb hanya untuk menambah sesak paru-parunya.
  • Ketiga, ancaman bahaya bagi perokok pasif. Beberapa kasus anak kecil yang meninggal karena dosa ayahnya, ahli hisab rokok. Sebenarnya dia sudah berupaya menghindari anaknya ketika merokok. Tapi endapan nikotin di baju sang ayah, tidak bisa dihindarkan dan tercium si anak.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah ingatkan, agar kita selalu berusaha menghindari hal yang membahayakan,

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain baik permulaan ataupun balasan.” (HR. Ibnu Majah. Hadis ini di shahihkan oleh Albani).

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/21819-kriteria-laki-laki-yang-tidak-layak-dijadikan-suami-muslimah.html

Keutamaan Bulan Rajab

Kita semua mengetahui bahwa bulan Rajab termasuk bulan haram, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّموَاتِ وَاْلأَرْضِ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ .

“Sesungguhnya zaman itu berputar seperti biasanya sejak Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram, tiga berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Sedangkan Rajab pertengahan antara Jumada (Tsaniyah) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari-Muslim)

Mengapa Bulan Rajab Dinamakan “bulan haram”?

Para ulama berselisih mengapa empat bulan itu dinamakan bulan haram, ada yang mengatakan, “Karena tingginya kemuliaan bulan itu dan haramnya melakukan dosa di bulan-bulan itu”,

Ibnu Abi Thalhah meriwayatkan –dari Ibnu Abbas-, ia berkata, “Allah mengkhususkan empat bulan dan menjadikannya haram (terpelihara) serta meninggikan kemuliaannya, menjadikan berbuat dosa di bulan-bulan itu lebih besar (dosanya) dan menjadikan amal saleh (di bulan-bulan itu) lebih besar pahalanya.”

Di antara ulama ada juga yang mengatakan, bahwa dinamakan sebagai bulan haram, karena haramnya melakukan peperangan di bulan-bulan itu.

Mengapa Dinamakan “Rajab”?

Ibnu Rajab Al Hanbaliy pernah mengatakan –secara makna-, “Dinamakan bulan Rajab itu dengan “Rajab” karena bulan itu “Yurjab”, yakni dimuliakan, dikatakan “Rajaba fulaanun maulaah” yakni ‘azh-zhamah’ (si fulan memuliakan tuannya). Ada juga yang mengatakan bahwa hal itu karena para malaikat memuliakan dengan bertasbih dan bertahmid di bulan itu, namun hadits tentang hal ini palsu.”

Kaum Jahiliah Memuliakan Bulan Rajab

Kaum Jahiliah dahulu memuliakan bulan Rajab, terlebih kabilah Mudhar, oleh karena itu dalam hadits di atas disebutkan “Wa Rajab mudhara…dst”

Ibnul Atsir dalam An Nihayah berkata, “Diidhafatkan (disambung) kata-kata Rajab dengan Mudhar, karena mereka (kabilah Mudhar) memuliakannya berbeda dengan lainnya, dari situ seakan-akan mereka mengistimewakannya.”

Di antara bentuk penghormatan mereka terhadap bulan itu adalah dengan mengharamkan perang di bulan itu, sampai-sampai mereka menamakan perang yang terjadi di bulan itu dengan nama “Harbul fajaar”  (perang pelanggaran).

Mereka juga melakukan penyembelihan di bulan itu dengan nama “Al ‘Atiirah”, berupa kambing yang mereka sembelih untuk berhala mereka lalu darah tersebut dituangakan ke kepalanya. Kemudian Islam datang membatalkan perbuatan itu sebagaimana dalam hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim,

لَا فَرَعَ وَلَا عَتِيْرَةَ

“Tidak ada lagi fara’ (penyembelihan kepada berhala) dan ‘Atiirah.”

Pendapat Seputar Bulan Rajab

Sebagaian kaum salaf berkata, “Bulan Rajab adalah bulan menanam, Sya’ban adalah bulan menyiram tanaman dan bulan Ramadhan adalah bulan memetik hasilnya.”

Dalam sebuah do’a yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal bukan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (dha’if) disebutkan,

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

“Ya Allah, berikanlah keberkahan kepada kami pada bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami hingga bulan Ramadhan.”

Untuk lebih rincinya mari kita bedah hal-hal yang berkaitan dengan bulan Rajab.

Keutamaan bulan Rajab

Ibnu Hajar pernah mengatakan, “Tidak ada hadits shahih yang bisa dijadikan hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, maupun berpuasa di bulan itu dan hari-harinya, demikian juga tidak ada (keutamaan) melakukan qiyamul lail khusus di bulan itu…(Tabyiinul ‘ajab fiimaa warada fii fadhli Rajab hal. 9)

Ia juga mengatakan di kitab yang sama hal. 8, “Adapun hadits-hadits tegas yang datang tentang keutamaan Rajab ataupun keutamaan berpuasa di bulan itu dan hari-harinya dapat disimpulkan menjadi dua bagian; bisa dha’if, bisa juga maudhu’ (palsu)…”

Demikian juga tentang Umrah di bulan Rajab, sama sekali tidak ada asal-usulnya tentang keistimewaan umrah di bulan ini, bahkan yang ada keterangannya adalah berumrah di bulan Ramadhan sebagaimana dalam hadits yang shahih,

عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً

“Berumrah di bulan Ramadhan itu seperti hajji.”

Shalat Raghaa’ib

Memang ada hadits yang menjelaskan tentang sifat shalat Raghaa’ib dan keutamaannya seperti yang disebutkan dalam kitab Ihyaa’ Uluumiddiin karya Al Ghazaaliy 1/202 berikut:

عن أنس عن النبي -صلى الله عليه وسلم- أنه قال: “ما من أحد يصوم يوم الخميس (أول خميس من رجب) ثم يصلي فيما بين العشاء والعتمة يعني ليلة الجمعة اثنتي عشرة ركعة ، يقرأ في كل ركعة بفاتحة الكتاب مرة و((إنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ القَدْرِ)) ثلاث مرات، و((قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ)) اثنتي عشرة مرة ، يفصل بين كل ركعتين بتسليمة ، فإذا فرغ من صلاته صلى عليّ سبعين، فيقول في سجوده سبعين مرة: (سبوح قدوس رب الملائكة والروح) ، ثم يرفع رأسه ويقول سبعين مرة: رب اغفر وارحم وتجاوز عما تعلم ، إنك أنت العزيز الأعظم ، ثم يسجد الثانية فيقول مثل ما قال في السجدة الأولى ، ثم يسأل الله (تعالى) حاجته ، فإنها تقضى”.. قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: “والذي نفسي بيده ، ما من عبد ولا أَمَة صلى هذه الصلاة إلا غفر الله له جميع ذنوبه ، ولو كانت مثل زبد البحر ، وعدد الرمل ، ووزن الجبال ، وورق الأشجار ، ويشفع يوم القيامة في سبعمئة من أهل بيته ممن قد استوجب النار

Dari Anas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Beliau bersabda, “Tidak ada seorang pun yang berpuasa pada hari Kamis (Kamis pertama bulan Rajab), kemudian melakukan shalat antara setelah Isya dengan permulaan malam yakni pada malam Jum’at sebanyak 12 rak’at, di mana pada setiap rakaat dibacanya Al Fatihah sekali, Innaa anzalnaahu fii lailatil qadr 3x, Qulhuwallahu ahad 12x, setiap antara dua rak’at dipisah dengan salam, setelah selesai shalat bershalawat kepadaku 70x, ketika sujudnya mengucapkan “Suubuhun qudduusun Rabbul malaaikati war ruuh” 70x, lalu mengangkat kepalanya dan membaca sebanyak 70x “Rabbighfir warham, wa tajaawaz ‘ammaa ta’lam, innaka antal ‘aziizul a’zham”, kemudian sujud kedua dan mengucapkan seperti di sujud pertama. Setelah itu, ia meminta kepada Allah Ta’ala hajatnya, maka akan ditunaikan…Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan (sabdanya): “Demi Allah, yang diriku di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba laki-laki maupun wanita melakukan shalat ini sekali saja kecuali Allah akan mengampuni semua dosanya meskipun sebanyak buih di lautan, sebanyak jumlah pasir, seberat gunung, sebanyak daun di pohon dan akan diberikan syafa’at untuk 700 orang keluarganya yang seharusnya masuk neraka.”

Namun hadits ini menurut para ulama adalah hadits yang maudhu’ (palsu).

Ibnun Nuhaas mengatakan, “Perbuatan itu adalah bid’ah, hadits yang menyebutkan tentang hal itu palsu dengan kesepakatan ahli hadits.” (Tanbiihul Ghaafiliin hal. 496)

Di antara ulama lain yang menjelaskan kepalsuan hadits di atas adalah Ibnul Jauziy dalam Al Maudhuu’aat, Al Haafizh Abul Khaththab dan Abu Syaamah (lihat kitab Al Baa’its ‘alaa inkaaril bida’ wal hawaadits)

Demikian juga Ibnul Haaj dalam Al Madkhal (1/211), juga Ibnu Rajab dan para ulama lainnya.

Oleh karena itu Imam Nawawi berkata, “Perbuatan itu adalah bid’ah yang buruk, perlu diingkari dengan keras, isinya mengandung banyak kemungkaran, sudah tentu harus ditinggalkan dan dijauhi serta mengingkari pelakunya.” (Fatawa Al Imam An Nawawiy hal. 57)

Pencantuman hadits tersebut di kitab Ihyaa’ Uluumiddin, karena Imam Al Ghazaali -rahimanillah wa iyyah- memang mengakui bahwa dirinya tidak ahli dalam masalah hadits, ia sendiri berkata:

اَنَا مُزْجَى اْلبِضَاعَةِ فِيْ عِلْمِ الْحَدِيْثِ

“Perbendaharaan saya dalam ilmu hadits sangat kurang.”

Demikian juga tidak ada dasarnya shalat “Alfiyyah” yang dilakukan pada hari pertama bulan Rajab dan pada pertengahan bulan Sya’ban. Termasuk juga shalat “Ummu Daawud” yang dilakukan pada pertengahan Rajab, ini semua adalah diada-adakan, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ اَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌ

“Barang siapa yang mengerajakan amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim)

Israa’ dan Mi’raaj

Termasuk mukjizat besar Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah diperjalankan Beliau dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha kemudian dinaikkan ke langit, namun di zaman sekarang terjadi keganjilan yaitu diadakannya peringatan khusus berkenaan dengan Israa’-Mi’raaj pada tanggal 27 bulan Rajab, padahal riwayat tentang kejadian Israa’-Mi’raaj itu terjadi pada tanggal 27 bulan Rajab tidak shahih, Ibnu Hajar mengatakan –dari Ibnu Dihyah-, “Sebagian tukang cerita menyebutkan bahwa kejadian Israa’ itu pada bulan Rajab”, lalu ia mengomentari dengan mengatakan, “Itu adalah dusta.” (Tabyiinul ‘Ajab hal.6)

Ibnu Rajab berkata, “Diriwayatkan pernyataan itu dengan isnad yang tidak shahih dari Al Qaasim bin Muhammad bahwa Isra’nya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tanggal 27 Rajab, namun hal itu diingkari oleh Ibrahim Al Harbiy dan lainnya.” (Zaadul Ma’aad karya Ibnul Qayyim 1/275)

Kalau pun diketahui kapan terjadinya, namun tetap tidak dibenarkan memperingatinya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan para tabi’in tidak memperingatinya.

Adakah peristiwa besar di bulan Rajab?

Ibnu Rajab berkata, “Ada riwayat bahwa di bulan Rajab ada peristiwa-peristiwa besar, namun sama sekali tidak shahih, ada (juga) riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir di malam pertamanya, Beliau diutus pada malam ke-27-nya atau 25-nya, namun semua itu tidak ada yang shahih…” (Lathaa’iful Ma’aarif hal. 233)

Waqafat (renungan) Sejenak

Sufyan Ats Tsauriy pernah mengatakan,

كَانَ اْلفُقَهَاءُ يَقُوْلُوْنَ: لاَ يَسْتَقِيْمُ قَوْلٌ إِلاَّ بِعَمَلٍ ، وَلاَ يَسْتَقِيْمُ قَوْلٌ وَعَمَلٌ إِلاَّ بِنِيَّةٍ ، وَلاَ يَسْتَقِيْمُ قَوْلٌ وَعَمَلٌ وَنِيَّةٌ إِلاَّ بِمُوَافَقَةِ السُّنَّةِ

Dahulu kalangan para ahli fiqh berkata, “Ucapan itu tidak akan lurus tanpa amal, ucapan dan amal pun tidak akan lurus tanpa niat, demikian juga ucapan, amal dan niat tidak akan lurus tanpa sesuai dengan As Sunnah.” (Al Ibaanah Al Kubraa karya Ibnu Baththah 1/333)

Peringatan Israa’ dan Mi’raaj

Ketua majlis ulama Saudi Arabia Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baaz berkata:

وهذه الليلة التي حصل فيها الإسراء والمعراج لم يأتِ في الأحاديث الصحيحة تعيينها، لا في رجب ولا في غيره، وكلُّ ما ورد في تعيينها فهو غير ثابت عن النبي صلى الله عليه وسلم عند أهل العلم بالحديث ولله الحكمة البالغة في إنساء الناس لها، ولو ثبت تعيينها لم يجزْ للمسلمين أن يخصُّوها بشيء من العبادات، ولم يجزْ لهم أن يحتفلوا بها؛ لأنَّ النبي صلى الله عليه وسلم وأصحابه رضي الله عنهم لم يحتفلوا بها ولم يخصُّوها بشيء، ولو كان الاحتفال بها أمراً مشروعاً لبيَّنه الرَّسول صلى الله عليه وسلم للأُمّة، إما بالقول، وإما بالفعل، ولو وقع شيء من ذلك لعُرفَ واشتهر، ولَنَقَلهُ الصحابة رضي الله عنهم إلينا، فقد نقلوا عن نبيِّهم صلى الله عليه وسلم كلَّ شيء تحتاجه الأُمّة، ولم يُفرِّطوا في شيء من الدين، بل هم السابقون إلى كلِّ خير، ولو كان الاحتفال بهذه الليلة مشروعاً لكانوا أسبق إليه …

“Malam yang terjadi di sana Isra’ dan Mi’raj sama sekali tidak disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih kapan harinya, apakah bulan Rajab ataukah bulan lainnya, semua riwayat yang menjelaskan tentang kapannya tidak sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menurut ahli hadits. Allah memiiki hikmah yang dalam mengapa orang-orang melupakan (kapan hari)nya, kalaupun ada riwayat yang sah tentang kapan harinya, namun tetap tidak boleh bagi kaum muslimin mengkhususkannya dengan salah satu ibadah, juga tidak boleh memperingatinya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum tidak memperingatinya, juga tidak mengkhususkannya dengan satupun (ibadah), sekiranya memperingati hal itu masyru’ (disyari’atkan), tentu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskannya kepada umat, baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan, dan jika memang demikian tentu hal tersebut akan dikenal dan masyhur, juga akan diriwayatkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum kepada kita, bukankah mereka telah menukilkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semua yang dibutuhkan umat, dan tidak meremehkan sedikit pun hal yang berkaitan dengan agama, bahkan mereka terdepan dalam kebaikan, sehingga jika memperingati malam ini (malam Israa’ Mi’raaj) masyru’ (disyari’atkan), tentu mereka sudah mendahuluinya…dst.”

Oleh: Marwan bin Musa

  • Maraaji’: Al ‘Ajab mimmaa ahdatsan Naasu fii Rajab (Khaalid bin Ahmad Baabaathin), Fadhaa’il Syahri Rajab fil miizaan (Faishal bin Ali Al Ba’daaniy) dll.

Read more https://yufidia.com/keutamaan-bulan-rajab-dalam-sorotan/

Sibuk Memikirkan ‘Aib Sendiri

Segala puji bagi Allah, Rabb yang telah menunjuki jalan pada bersihnya hati. Sungguh beruntung orang yang mau mensucikan hatinya. Sungguh merugi orang yang mengotori hatinya. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Mengapa diri ini selalu menyibukkan diri dengan membicarakan aib orang lain, sedangkan ‘aib besar yang ada di depan mata tidak diperhatikan. Akhirnya diri ini pun sibuk menggunjing, membicarakan ‘aib saudaranya padahal ia tidak suka dibicarakan. Jika dibanding-bandingkan diri kita dan orang yang digunjing, boleh jadi dia lebih mulia di sisi Allah. Demikianlah hati ini seringkali tersibukkan dengan hal yang sia-sia. Semut di seberang lautan seakan nampak, namun gajah di pelupuk mata seakan-akan tak nampak, artinya aib yang ada di diri kita sendiri jarang kita perhatikan.

يبصر أحدكم القذاة في أعين أخيه، وينسى الجذل- أو الجذع – في عين نفسه

“Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” [Semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak, pen].[1]

Wejangan Abu Hurairah ini amat bagus. Yang seharusnya kita pikirkan adalah ‘aib kita sendiri yang begitu banyak. Tidak perlu kita bercapek-capek memikirkan ‘aib orang lain, atau bahkan menceritakan ‘aib saudara kita di hadapan orang lain. ‘Aib kita, kitalah yang lebih tahu. Adapun ‘aib orang lain, sungguh kita tidak mengetahui seluk beluk hati mereka.

Anggap Diri Kita Lebih Rendah Dari Orang Lain
‘Abdullah Al Muzani mengatakan,

إن عرض لك إبليس بأن لك فضلاً على أحد من أهل الإسلام فانظر، فإن كان أكبر منك فقل قد سبقني هذا بالإيمان والعمل الصالح فهو خير مني، وإن كان أصغر منك فقل قد سبقت هذا بالمعاصي والذنوب واستوجبت العقوبة فهو خير مني، فإنك لا ترى أحداً من أهل الإسلام إلا أكبر منك أو أصغر منك.

“Jika iblis memberikan was-was kepadamu bahwa engkau lebih mulia dari muslim lainnya, maka perhatikanlah. Jika ada orang lain yang lebih tua darimu, maka seharusnya engkau katakan, “Orang tersebut telah lebih dahulu beriman dan beramal sholih dariku, maka ia lebih baik dariku.” Jika ada orang lainnya yang lebih muda darimu, maka seharusnya engkau katakan, “Aku telah lebih dulu bermaksiat dan berlumuran dosa serta lebih pantas mendapatkan siksa dibanding dirinya, maka ia sebenarnya lebih baik dariku.” Demikianlah sikap yang seharusnya engkau perhatikan ketika engkau melihat yang lebih tua atau yang lebih muda darimu.”[2]

Mengapa Sibuk Membicarakan ‘Aib Orang Lain?
Jika kita memperhatikan nasehat-nasehat di atas, maka sungguh kita pasti tak akan ingin menggunjing orang lain karena ‘aib kita sendiri terlalu banyak. Itulah yang kita tahu.

Menceritakan ‘aib orang lain tanpa ada hajat sama sekali, inilah yang disebut dengan ghibah. Karena ghibah artinya membicarakan ‘aib orang lain sedangkan ia tidak ada di saat pembicaraan. ‘Aib yang dibicarakan tersebut, ia tidak suka diketahui oleh orang lain.

Keterangan tentang ghibah dijelaskan dalam hadits berikut,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).”[3] Ghibah dan menfitnah (menuduh tanpa bukti) sama dua keharaman. Namun untuk ghibah dibolehkan jika ada tujuan yang syar’i yaitu dibolehkan dalam enam keadaan sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah. Enam keadaan yang dibolehkan menyebutkan ‘aib orang lain adalah sebagai berikut:

Mengadu tindak kezholiman kepada penguasa atau pada pihak yang berwenang. Semisal mengatakan, “Si Ahmad telah menzholimiku.”
Meminta tolong agar dihilangkan dari suatu perbuatan mungkar dan untuk membuat orang yang berbuat mungkar tersebut kembali pada jalan yang benar. Semisal meminta pada orang yang mampu menghilangkan suatu kemungkaran, “Si Rahmat telah melakukan tindakan kemungkaran semacam ini, tolonglah kami agar lepas dari tindakannya.”
Meminta fatwa pada seorang mufti seperti seorang bertanya mufti, “Saudara kandungku telah menzholimiku demikian dan demikian. Bagaimana caranya aku lepas dari kezholiman yang ia lakukan.”
Mengingatkan kaum muslimin terhadap suatu kejelekan seperti mengungkap jeleknya hafalan seorang perowi hadits.
Membicarakan orang yang terang-terangan berbuat maksiat dan bid’ah terhadap maksiat atau bid’ah yang ia lakukan, bukan pada masalah lainnya.
Menyebut orang lain dengan sebutan yang ia sudah ma’ruf dengannya seperti menyebutnya si buta. Namun jika ada ucapan yang bagus, itu lebih baik.[4]
Adapun dosa ghibah dijelaskan dalam firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)

Kata Ibnu Katsir rahimahullah, “Ghibah diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Dan tidak ada pengecualian dalam hal ini kecuali jika benar-benar jelas maslahatnya.”[5]

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala memisalkan ghibah (menggunjing orang lain) dengan memakan bangkai seseorang. Karena bangkai sama sekali tidak tahu siapa yang memakan dagingnya. Ini sama halnya dengan orang yang hidup juga tidak mengetahui siapa yang menggunjing dirinya. Demikianlah keterangan dari Az Zujaj.”[6]

Asy Syaukani rahimahullah kembali menjelaskan, “Dalam ayat di atas terkandung isyarat bahwa kehormatan manusia itu sebagaimana dagingnya. Jika daging manusia saja diharamkan untuk dimakan, begitu pula dengan kehormatannya dilarang untuk dilanggar. Ayat ini menjelaskan agar seseorang menjauhi perbuatan ghibah. Ayat ini menjelaskan bahwa ghibah adalah perbuatan yang teramat jelek. Begitu tercelanya pula orang yang melakukan ghibah.”[7]

Jika kita sudah tahu demikian tercelanya membicarakan ‘aib saudara kita –tanpa ada maslahat-, maka sudah semestinya kita menjauhkan diri dari perbuatan tersebut. ‘Aib kita sebenarnya lebih banyak karena itulah yang kita ketahui. Dibanding ‘aib orang lain, sungguh kita tidak mengetahui seluk beluk dirinya.

Nasehat ini adalah nasehat untuk diri sendiri karena asalnya nasehat adalah memang demikian. Ya Allah, tunjukkanlah pada kami jalan untuk selalu memperbaiki jiwa ini. Amin Yaa Samii’um Mujiib.

Sore hari menjelang berbuka, 5 Ramadhan 1431 H (15 Agustus 2010)

Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://www.rumaysho.com

Baca Juga:

Bantu Orang Susah dan Menutupi Aib Muslim
Kelakuan Media yang Terus Mengorek Aib
[1] Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 592. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih.

[2] Hilyatul Awliya’, Abu Nu’aim Al Ashbahani, Mawqi’ Al Waroq, 1/310.

[3] HR. Muslim no. 2589, Bab Diharamkannya Ghibah.

[4] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392, 16/124-125.

[5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 13/160.

[6] Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7/17.

Sumber https://rumaysho.com/1201-sibuk-memikirkan-aib-sendiri.html