Tutupi Keburukan Masa Lalu!

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ketika baru beberapa hari menikah, kami mengalami konflik. Masalahnya, karena istri saya sebelum menikah tidak berterus terang menjelaskan masa lalunya.

Pada awal bertemu, saya langsung mengutarakan niat baik padanya, hingga akhirnya dia langsung menerima saya. Alhamdulillah, kami tidak pacaran, karena memang dari dulu saya selalu menjaga tidak dekat-dekat dengan wanita. Kami menikah pada bulan September 2004.

Setelah beberapa hari, istri saya bercerita tentang masa lalunya, karena istri saya ternyata telah berpacaran beberapa kali dan saya juga diperlihatkan foto masa lalunya tersebut, sehingga membuat saya merasa sakit hati.

Sungguh saya sangat terpukul. Sampai suatu hari, antara sadar atau tidak, bercampur emosi, saya keceplosan minta pisah saja. Saya tidak bilang cerai, karena kata cerai tidak bisa untuk main-main (bercanda). Istripun setuju. Namun, setelah berjalan beberapa lama, saya bisa menerima keadaan istri saya, hingga sampai saat ini istri saya sudah mengandung.

Yang ingin saya tanyakan, apakah ikatan pernikahan saya ini masih sah? Apakah saya harus melakukan nikah ulang? Mohon penjelasan persoalan saya ini. Jazakumullahu khairal jaza`.

Jawaban.
Sesungguhnya sepasang suami istri tidak perlu menjelaskan masa lalu mereka berdua, apalagi yang berupa kemaksiatan, hal ini dilarang oleh agama. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

“Seluruh umatku mu’afa (dimaafkan dosanya), kecuali orang yang melakukan dengan terang-terangan. Dan sesungguhnya termasuk melakukan dengan terang-terangan yaitu, seseorang melakukan sesuatu perbuatan (kemaksiatan, Red.) pada waktu malam, lalu dia masuk pada waktu pagi, kemudian mengatakan: “Hai, Fulan! Kemarin malam aku telah melakukan demikian dan demikian”. Dia telah melewati malamnya dengan ditutupi (kemaksiatannya) oleh Rabb-nya (Penguasanya, Allah), dan dia masuk pada waktu pagi menyingkapkan tirai Allah darinya“. [HR Bukhari, no, 6069; Muslim]

Ada dua pendapat ulama berkaitan dengan maksud kata mu’afa di dalam hadits ini. Pertama, dima’afkan dosanya oleh Allah. Yaitu, setiap orang dari umat ini dimaafkan dosanya dan tidak akan disiksa, kecuali orang fasik yang secara terang-terangan melakukan kemaksiatan. Kedua, setiap umat Islam tidak boleh dighibah, kecuali orang yang secara terang-terangan melakukan kemaksiatan. [Diringkas dari Fathul Bari, Syarh Shahih Bukhari, hadits no. 6069]


Hadits ini secara jelas melarang menceritakan keburukan atau kemaksiatan pada masa lalu, karena hal itu termasuk melakukan kemaksiatan secara terang-terangan. Dan sudah pasti, jika suatu larangan agama dilanggar, akan mengakibatkan hal-hal yang tidak baik. Apa yang menimpa Anda dapat menjadi pelajaran.

Di dalam sebuah hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan:

إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ وَأَمَّا الْكَافِرُ وَالْمُنَافِقُونَ فَيَقُولُ الْأَشْهَادُ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى رَبِّهِمْ أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

“Sesungguhnya Allah akan mendekatkan seorang mukmin, lalu Dia akan meletakkan tiraiNya padanya dan menutupinya. Kemudian Allah mengatakan: “Apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini, apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini?” Orang mukmin itu mengatakan: “Ya, wahai Rabb-ku”. Sehingga, jika Allah telah menjadikan orang mukmin itu mengakui dosa-dosanya, dan dia melihat dirinya pasti akan celaka, Allah berfirman: “Aku telah menutupinya padamu di dunia, dan sekarang Aku akan menghapusnya untukmu pada hari ini (Kiamat)”. Kemudian buku kebaikannya-kebaikannya diberikan kepadanya. Adapun orang kafir dan orang-orang munafik, maka para saksi mengatakan: “Mereka ini orang-orang yang mendustakan Rabb mereka. Ketahuilah, laknat Allah menimpa orang-orang yang zhalim“. [HR Bukhari, no. 7514; Muslim, no. 2768].

Sungguh, ditutupinya kesalahan seseorang, tidak tersebarnya hal tersebut di dunia dan di akhirat, merupakan kenikmatan dari Allah Azza wa Jalla yang sangat besar. Sebaliknya, tersebarnya dan diumumkannya kemaksiatan seseorang merupakan kehinanaan baginya. Karena, siapakah di antara kita yang bebas dari kesalahan dan dosa-dosa?

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap manusia banyak berbuat salah (dosa). Dan sebaik-baik dari orang-orang banyak berbuat salah (dosa) adalah orang-orang yang banyak bertaubat“. [HR Tirmidzi, no. 2499; Ibnu Majah, Ahmad, Darimi; dari sahabat Anas bin Malik].

Dengan penjelasan ini, maka masalah Anda ini tidaklah disebabkan oleh istri Anda yang tidak berterus-terang menjelaskan masa lalunya sebelum pernikahan. Bahkan yang benar adalah menutupi kesalahan masa lalu, karena memang Allah telah menutupi kesalahan-kesalahan itu. Cukuplah orang yang telah terlanjur berbuat dosa dan kesalahan itu bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah Azza wa Jalla.


Memang benar kata “cerai” tidak boleh untuk main-main. Di dalam sebuah hadits disebutlkan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جَدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tiga (perkara), bersungguh-sungguh pada tiga (perkara itu) sungguh-sungguh, dan main-main pada tiga (perkara itu) sungguh-sungguh, (yaitu nikah, thalaq, dan ruju’“. [HR Abu Dawud, no. 2194; Tirmidzi, no. 1184; Ibnu Majah, no. 2039; dihasankan oleh Syaikh al Albani].

Adapun perkataan Anda yang minta pisah dengan tanpa maksud thalaq (cerai), maka hal itu tidak menjadikan perceraian dan lepasnya ikatan pernikahan, karena lafazh talaq itu ada dua.

Pertama : Lafazh sharih (nyata, tegas). Yaitu lafazh yang ketika diucapkan difahami sebagai thalaq, dan tidak ada makna lain. Contoh: “engkau saya thalaq”, “engkau dithalaq (dicerai)”, dan semacamnya yang menggunakan kata “thalaq”. Sehingga seorang suami yang mengucapkan lafazh sharih thalaq ini, maka thalaqpun terjadi, baik dia melakukan secara bersendau-gurau, atau main-main, atau tidak berniat.

Kedua: Lafazh kinayah (sindiran, tidak tegas). Yaitu lafazh yang bermakna thalaq dan bermakna bukan thalaq. Contoh: “pulanglah ke rumah orang-tuamu”, “engkau bebas”, “engkau kulepaskan”, dan lainnya. Lafazh kinayah (sindiran) thalaq ini, jika diucapkan seorang suami kepada istrinya, thalaq tidak terjadi kecuali dengan niat thalaq. [Diambil dari kitab al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, hlm. 322, karya Syaikh Abdul ‘Azhim al Badawi].

Adapun mengenai apa yang telah Anda katakan tersebut termasuk kata kinayah (sindiran), sedangkan Anda tidak berniat menthalaq istri, maka thalaq tidak jatuh, pernikahan Anda tetap sah, tidak perlu nikah ulang.

Demikian jawaban kami, dan hendaklah Anda bersegera mengurusi istri dan mempergaulinya dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah selalu memberikan rahmat dan bimbinganNya, sehingga kita semua dapat mengayuh biduk rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.

Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun IX/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Referensi : https://almanhaj.or.id/658-tutupi-keburukan-masa-lalu.html

ANDAI MEREKA TAHU

Jika saya tinggalkan dunia hitam ini, lalu saya mau kemana..?
Jika saya keluar dari bidang haram ini, lalu saya mau kerja dimana..?
Jika saya tinggalkan geng saya dengan segala maksiatnya, memangnya ada yang mau berteman dengan saya..?

Andai mereka tahu bahwa Pencipta dan Pemilik kehidupan ini telah berfirman:

‏﴿١٠٠﴾ ۞ وَمَن يُهَاجِرْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ يَجِدْ فِى ٱلْأَرْضِ مُرٰغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ …

“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan kelapangan yang banyak..” (An Nisaa: 100)

Ternyata..
Ada kehidupan lain yang penuh dengan kehangatan siap menyambut kita.
Banyak bidang dan lapangan pekerjaan yang menunggu kita.
Banyak teman shalih/shalihah yang mau berpijak bersama.

Hanya saja kita belum tahu dan mengenal mereka.

Saudaraku..
ALLAH memastikan bahwa dibalik hijrah ada banyak tempat yang indah, ada banyak kelapangan, rizki, ketenangan serta kebahagaian.

Maka jangan ragu untuk berhijrah dari dosa.

Yang perlu anda lakukan adalah terus melangkah, lalu bersabar dan bertahan, niscaya pertolongan ALLAH dan kelapangan itu pasti menyapa anda.

(Disadur dari Tafsir Ath Thobari dan Al Qurthubi QS. An Nisa ayat 100)

Ditulis oleh,
Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri, حفظه الله تعالى

sumber : https://bbg-alilmu.com/archives/category/bbg-kajian/muhammad-nuzul-dzikri

Jangan Menerima Tamu Lelaki Ketika Suami tidak di Rumah

Tanya tadz, bagaimana sikap istri kalau ada tamu pria ke rumah sedangkan suami lagi tidak ada?

Dari Yusuf

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Rumah keluarga adalah rumah kemuliaan dan kehormatan. Allah perintahkan kedua suami istri saling menjaganya. Terutama istri, yang secara khusus Allah perintahkan agar menjaga amanah di rumah suaminya. Karena istri adalah rabbatul bait (ratu di rumah suaminya), yang bertugas menjaga rumah suaminya.

Diantara ciri wanita shalihah, Allah sebutkan dalam al-Quran,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Sebab itu wanita yang salehah, adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka. (QS. an-Nisa: 34).

Dan upaya wanita menjaga kehormatan dirinya, harta suaminya, dan rumahnya, merupakan hak suami yang menjadi kewajiban istri.

Jabis Radhiyallahu ‘anhu menceritakan, dalam haji wada’, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan pesan dalam khutbahnya,

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ ، فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ ، وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ ، وَلَكُم عَلَيهِنَّ أَلَّا يُوطِئنَ فُرُشَكُم أَحَدًا تَكرَهُونَهُ ، فَإِن فَعَلنَ ذَلك فَاضرِبُوهُنَّ ضَربًا غَيرَ مُبَرِّحٍ ، وَلَهُنَّ عَلَيكُم رِزقُهُنَّ وَكِسوَتُهُنَّ بِالمَعرُوفِ

Bertaqwalah kepada Allah terkait hak istri-istri kalian. Kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah, dan kalian halal berhubungan dengan mereka karena Allah halalkan melalui akad. Hak kalian yang menjadi kewajiban mereka, mereka tidak boleh memasukkan lelaki di rumah. Jika mereka melanggarnya, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Sementara mereka punya hak disediakan makanan dan pakaian dengan cara yang wajar, yang menjadi kewajiban kalian. (HR. Muslim 1218).

Dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyah,

من حقّ الزّوج على زوجته ألاّ تأذن في بيته لأحد إلاّ بإذنه ، لما ورد عن أبي هريرة رضي الله تعالى عنه أنّ رسول اللّه صلى الله عليه وسلم قال : ( لَا يَحِلُّ لِلْمَرأَةِ أَن تَصُومَ وَزَوجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذنِهِ ، وَلَاْ تَأْذَن فِي بَيتِهِ إِلاّ بِإِذنِهِ ) رواه البخاري ( 4899 ) ومسلم ( 1026 ) .

Hak suami yang menjadi kewajiban istrinya, dia tidak boleh mengizinkan seorangpun masuk rumah, kecuali dengan izin suaminya. Berdasarkan hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak halal bagi wanita untuk puasa sunah, sementara suaminya ada di rumah, kecuali dengan izin suaminya. Dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya.” (HR. Bukhari 4899 & Muslim 1026).

ونقل ابن حجر عن النّوويّ قوله : “في هذا الحديث إشارة إلى أنّه لا يُفتات على الزّوج بالإذن في بيته إلاّ بإذنه ، وهو محمول على ما لا تعلم رضا الزّوج به ، أمّا لو علمت رضا الزّوج بذلك فلا حرج عليها

Ibnu Hajar menukil keterangan dari an-Nawawi mengenai hadis ini,

Bahwa dalam hadis ini terdapat isyarat, bahwa istri tidak boleh memutuskan sendiri dalam memberi izin masuk rumah, kecuali dengan izin suami. Dan ini dipahami untuk kasus yang dia tidak tahu apakah suami ridha ataukah tidak. Namun jika dia yakin suami ridha dengan keputusannya, tidak menjadi masalah baginya. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 30/125).

Sebagai contoh, tamu yang tidak perlu izin dari suami, tamu dari kerabat suami atau kerabat istri. Mereka bisa dipersilahkan masuk, selama masih mahram dengan istri.

Untuk tamu asing,

Ketika datang tamu asing, bukan keluarga suami maupun istri, sementara suami tidak ada di rumah, istri tidak boleh mengizinkan masuk tamu itu.

Jika tamu menyampaikan salam, istri cukup menjawab salamnya dengan pelan dari dalam tanpa membukakan pintu.

Jika tamu menyadari  ada penghuni di dalam, dan dia minta izin masuk, cukup sampaikan bahwa suami tidak di rumah dan tidak boleh diizinkan masuk.

Semoga Allah menjaga keluarga kaum muslimin.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/24473-jangan-menerima-tamu-lelaki-ketika-suami-tidak-di-rumah.html

Childfree? Renungkan Sebelum Engkau Memutuskan

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Banyak yang bertanya tentang hukum childfree, yaitu memutuskan tidak punya anak dalam pernikahan.

Tentunya kita berusaha menimbang dalam timbangan syariat dan kita adalah seorang muslim yang beriman berusaha menjalankan syariat Allah yang Allah turunkan,

Allah lebih tahu bagaimana cara manusia hidup berbahagia dengan kebahagiaan yang hakiki bukan kebahagiaan yang semu.

Tentu saja konsep childfree ini tidak sesuai dengan ajaran Islam,

sangat banyak poin-poinnya diantaranya yang pertama, punya anak adalah fitrah manusia dan kebahagiaan,

betapa banyak pasangan mandul yang ingin punya anak, mereka rela mengorbankan apa saja untuk punya anak.

Kemudian banyak dalil-dalil agar kita memperbanyak anak kemudian anak-anak adalah harapan ketika kita sudah tua renta, dan yang paling ikhlas merawat dan mendoakan kita.

artikel http://www.muslimafiyah.com
(Asuhan dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK)

sumber : https://muslimafiyah.com/childfree-renungkan-sebelum-engkau-memutuskan.html

Gempa Bumi Bukan Sekedar Fenomena Alam

Memang benar, gempa bumi terjadi karena fenomena alam semisal pergerakan lempeng bumi dan lain-lain, akan tetapi bagi orang yang beriman, gempa bukan hanya sekedar bencana alam, akan tetapi juga tanda peringatan dari Allah agar manusia kembali kepada agamanya dan menjauhi maksiat. Allah yang menjadikan pergerakan lempeng bumi dan terjadilah gempa atas izin Allah.

Allah mengirim gempa dan bencana alam sebagai peringatan kepada manusia.

Allah berfirman,

ﻭَﻣَﺎ ﻧُﺮْﺳِﻞُ ﺑِﺎﻟْﺂﻳَﺎﺕِ ﺇِﻟَّﺎ ﺗَﺨْﻮِﻳﻔًﺎ

“Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.” (QS:Al-Isra’: 59).

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan bahwa agar dengan sebab ini manusia sadar dan jera dari bermaksiat terus-menerus, beliau berkata

المقصود منها التخويف والترهيب ليرتدعوا عن ما هم عليه

“Maksud ayat ini adalah memberikan rasa takut agar manusia jera (efek jera dan berhenti) melakukan maksiat saat itu” (Tafsir As-Sa’di).

Ibnul Qayyim juga menjelaskan bahwa gempa bumi ini terjadi agar manusia meninggalkan kemaksiatan dan kembali kepada Allah, beliau berkata,

ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻟﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻷﺣﻴﺎﻥ ﺑﺎﻟﺘﻨﻔﺲ ﻓﺘﺤﺪﺙ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺰﻻﺯﻝ ﺍﻟﻌﻈﺎﻡ ﻓﻴﺤﺪﺙ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻟﻌﺒﺎﺩﻩ ﺍﻟﺨﻮﻑ ﻭﺍﻟﺨﺸﻴﺔ ﻭﺍﻹﻧﺎﺑﺔ ﻭﺍﻹﻗﻼﻉ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ ﻭﺍﻟﺘﻀﺮﻉ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺍﻟﻨﺪﻡ

“Allah –Subhanah- terkadang mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dasyat, sehingga hamba-hamba Allah ketakutan dan mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri kepada Allah dan menyesal” (Miftah Daris Sa’adah 1/221).

Musibah karena akibat perbuatan kita sendiri

Perlu diketahui bahwa segala musibah dan kesusahan dunia adalah disebabkan dosa kita dan akibat perbuatan manusia sendiri.

Allah Ta’ala berfirman,

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Ar-Rum: 41).

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Asy Syura: 30).

Allah Ta’ala berfirman,

مَّآأَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ وَمَآأَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ

“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri” (An-Nisa: 79).

Dan peringatan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa kerusakan dan musibah yang terjadi pada manusia karena banyaknya maksiat. Beliau bersabda,

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ وَمَا لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا ظَهَرَ فِيهِمُ الأَمْرَاضُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أَسْلَافِهِمِ وَمَا مَنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَ مَا لَمْ يُطَفِّفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِجَوْرِ السُّلْطَانِ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَالسِّنِينَ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيْدٌ

“Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara, jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatkannya. Tidaklah muncul perbuatan keji (Zina,merampok, minum khamr, judi, dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang sebelum mereka. Dan tidaklah mereka menahan (tidak mengeluarkan) zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezhaliman pemerintah, kehidupan yang susah, dan paceklik. Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak berhukum dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka” (HR Ibnu Majah, ash-Shahihah no. 106).

Kita pun diperintahkan agar beristigfar ketika terjadi gempa. Istigfar sangat mudah dilakukan dan itulah seharusnya yang dilakukan ketika terjadi gempa, bukan teriak-teriak atau kata-kata yang menunjukkan penyesalan dan murka atas takdir Allah.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,

” الواجب عند الزلازل وغيرها من الآيات والكسوف والرياح الشديدة والفياضانات البدار بالتوبة إلى الله سبحانه , والضراعة إليه وسؤاله العافية , والإكثار من ذكره واستغفاره

“Kewajiban ketika terjadi gempa bumi dan lainnya semisal gerhana, angin kuat, banjir, yaitu menyegerakan taubat, merendahkan diri kepada-Nya, meminta afiyah/keselamatan, memperbanyak dzikir dan ISTIHGFAR” (Majmu’ Fatawa 150/152-9).

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/36092-gempa-bumi-bukan-sekedar-fenomena-alam.html

Jangan Malas untuk Berdo’a

Sebagian manusia terlalu sombong, tidak mau berdoa, seakan ia bisa menghasilkan sesuatu tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.

Sebagian manusia terlalu sombong, tidak mau berdoa, seakan ia bisa beribadah tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.

Sebagian manusia terlalu sombong, jarang berdoa, seakan kekuatan manusiawinya lah yang dapat mewujudkan seluruh asa dia tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.

Coba perhatikan hal-hal berikut, niscaya kita akan semangat selalu berdoa kepada Allah Ta’ala atas keperluan dunia dan akhirat kita.

Seorang yang tidak berdoa adalah orang sombong

{وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ} [غافر: 60]

Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al Mukmin: 60).

Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Ayat ini memberikan faedah bahwa doa adalah ibadah dan bahwa menginggalkan berdoa kepada Rabb yang Maha Suci adalah sebuah kesombongan, dan tidak ada kesombongan yang lebih buruk daripada kesombongan seperti ini, bagaimana seorang hamba berlaku sombong tidak berdoa kepada Dzat yang merupakan Penciptanya, Pemberi rezeki kepadanya, Yang mengadakannya dari tidak ada dan pencipta alam semesta seluruhnya, pemberi rezekinya, Yang Menghidupkan, Mematikan, Yang Memberikan ganjarannya dan yang memberikan sangsinya, maka tidak diragukan bahwa kesombongan ini adalah bagian dari kegilaan dan kekufuran terhadap nikmat Allah Ta’ala. (Lihat kitab Tuhfat Adz Dzakirin, karya Asy Syaukani).

Seorang yang berdoa adalah orang yang paling dimuliakan oleh Allah ta’ala

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لَيْسَ شَىْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ»

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada sesuatu yang paling mulia di sisi Allah dibandingkan doa.” (HR. At Tirmidzi).

Para ulama mengatakan kenapa doa sesuatu yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala dibandingkan yang lainnya: “Karena di dalam doa terdapat bentuk sikap perendahan diri seorang hamba kepada Allah dan menunjukkan kuasanya Allah Ta’ala.”

Allah Ta’ala sangat, sangat, sangat menyukai hamba-Nya merendah diri kepada-Nya dan menunjukkan bahwa hanya Allah Ta’ala satu-satu-Nya Yang Berkuasa, Yang Maha Pengatur, yang Maha Pencipta, tiada sekutu bagi-Nya.

Dengan doa kita melawan, menahan, meringankan bala dan musibah

عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا يغني حذر من قدر و الدعاء ينفع مما نزل ومما لم ينزل وإن البلاء لينزل فيتلقاه الدعاء فيعتلجان إلى يوم القيامة.

“Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Sikap kehati-hatian tidak menahan dari takdir, dan doa bermanfaat dari apa yang terjadi (turun) ataupun yang belum terjadi (turun) dan sesungguhnya bala benar-benar akan turun lalu dihadang oleh doa, mereka berdua saling dorong mendorong sampai hari kiamat.” (HR. Al Hakim dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 7739).

Seorang yang berdoa tidak pernah rugi

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ «اللَّهُ أَكْثَرُ»

“Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada seorangpun yang berdoa dengan sebuah doa yang tidak ada dosa di dalamnya dan memuutuskan silaturrahim, melainkan Allah akan mengabulkan salah satu dari tiga perkara, baik dengan disegerakan baginya (pengabulan doanya) di dunia atau dengan disimpan baginya (pengabulan doanya) di akhirat atau dengan dijauhkan dari keburukan semisalnya”, para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kalau begitu kami akan memperbanyak doa?” Beliau menjawab: “Allah lebih banyak (pengabulan doanya)” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib, no. 1633).

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelasakan tentang ajaibnya doa

“Dan demikian pula doa, sesungguhnya ia adalah salah satu sebab yang paling kuat menahan keburukan, mewujudkan permintaan, akan tetapi berbeda pengaruh doanya, baik karena lemahnya pada doa tersebut yaitu doanya merupakan sesuatu yang tidak dicintai Allah karena di dalamnya terdapat permusuhan, maka doanya seperti busur yang tipis sekali, maka anak panah keluar darinya sangat lemah, atau karena terdapat yang menahan dari pengabulan doa, seperti; makan harta yang haram, perbuatan zhalim, dosa-dosa yang menutupi hati, terlalu lalai, penuh hawa nafsu dan kelalaian. Sebagaimana yang di sebutkan di alam kitab Al Muastdarak akrya Al Hakim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak menerima sebuah doa dari hati yang lalai,” maka (doa seperti) ini adalah doa yang bemanfaat, menghilangkan penyakit akan tetapi lalainya hati terhadap Allah membatalkan kekuatannya dan begitujuga memakan yang haram membatalkan kekuatannya dan mengguranginya. Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu berkata, “Cukup doa disertai dengan amalan yang baik sebagaimana makanan disertai dengan garam.”

Beliau juga berkata, “Dan doa termasuk obat yang paling manjur, ia adalah musuhnya bala, melawannya, melarang turunya dan mengangkat dan meringankannya jika ia turun, dan ia adalah senjatanya orang beriman. Doa berhadapan dengan bala tiga keadaan;

  1. Doanya lebih kuat daripada bala maka ia menolaknya.
  2. Doanya lebih lemah daripada bala, maka akhirnya bala yang menang, dan mengenani hamba akan tetapi terkadang meringankannya jika ia lemah.
  3. Doa dan bala’ saling berlawanan dan manahan setiap salah satu dari keduanya.”

Lihat kitab Al Jawab Al Kafi, karya Ibnul Qayyim rahimahullah.

*) Kamis, 7 Jumadal Ula 1433 H, Lombok Indonesia

Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/8979-jangan-malas-untuk-berdoa.html

Ketika Istriku Cemburu

[Rubrik: Sekedar Sharing]

Sifat dasar wanita adalah sangat mudah cemburu. Mereka sensitif.
Jika telah cemburu maka akalnya hilang. Hilang dalam artian tertutup akal sehatnya, berkurang daya nalar dan logikanya, sehingga tindakan dan omongannya didominasi oleh emosi dan perasaannya.

Istri Nabi yang paling beliau cintai, ibunda kaum mu’minin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

أن الغيراء لا تبصر أسفل الوادي من أعلاه

“Seorang wanita yang sedang marah karena cemburu tidak bisa membedakan antara dasar dan puncak lembah.” [HR. Abu Ya’la, lihat Fathul Baari li Ibn Hajar hal. 325/9]

Artinya jika seorang perempuan cemburu, daya nalar dan logikanya tidak bisa bekerja dengan sempurna, karena tertutup oleh cemburu dan emosinya.

Baca: Hikmah Perbedaan Karakter Laki-laki dan Perempuan

Para suami harus memaklumi hal tersebut, sehingga saat menjumpai istrinya sedang cemburu, jangan terpancing emosi dan berusahalah untuk tidak marah sedikit pun.

Berusahalah memilih respon yang tepat saat ia sedang cemburu. Misalnya memilih diam saat ia sedang mengomel, atau menenangkannya agar cemburunya mereda dan suasana hatinya berubah menjadi ceria.

Coba kita tiru bagaimana akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi ibunda ‘Aisyah saat ia memecahkan piring makanan karena terbakar cemburu. Rasulullah tidak marah, justru beliau memaklumi dan membela ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dengan bersabda,

غَارَتْ أُمُّكُمْ

“Ibu kalian (‘Aisyah) sedang cemburu.” [HR. Bukhari no. 5225]

Terkait dengan perasaan cemburunya seorang wanita, At Thabari dan para ulama lainnya mengatakan,

الغيرة مسامح للنساء فيها لا عقوبة عليهن فيها لما جبلن عليه من ذلك

“Rasa cemburu wanita itu harus dimaklumi. Tidak ada hukuman bagi mereka, karena cemburu adalah tabiat bawaan wanita.” [Lihat Al Adab Asy Syar’iyyah wal Minah Al Mar’iyyah hal. 248/1]

Wahai para suami! Saat istri cemburu mengapa kita harus marah? Ambillah sisi positifnya, bukankah seorang istri cemburu itu karena cinta kepada kita, kan?

Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada para suami untuk lebih sabar menghadapi tabiat bawaan istrinya. Dan semoga Allah senantiasa memberi penjagaan kepada para istri agar tidak terjerumus dalam keburukan akibat rasa cemburunya. Aamiin

sumber : https://muslimafiyah.com/ketika-istriku-cemburu.html

Kiat Agar Hijrah Tidak Gagal

Istilah “hijrah” menjadi lebih populer di zaman ini. Hijrah yang dimaksudkan yaitu mulai kembali kepada kehidupan beragama, berusaha mematuhi perintah Allah, menjauhi larangan-Nya dan berusaha menjadi lebih baik, karena sebelumnya tidak terlalu peduli atau sangat tidak peduli dengan aturan agama. Istilah ini dibenarkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa orang yang berhijrah (muhajir) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah dan kembali kepada Allah dan agamanya.

Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﻭَﺍﻟْﻤُﻬَﺎﺟِﺮُ ﻣَﻦْ ﻫَﺠَﺮَ ﻣَﺎ ﻧَﻬَﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪ

”Dan Al-Muhaajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah”. [1]

Sangat membuat kita sedih, ketika ada sebagian saudara kita yang “hijrahnya gagal” yaitu tidak istiqamah di atas agama, kembali lagi ke dunia kelamnya yang dahulu dan kembali melanggar larangan Allah.

Berikut kiat-kiat agar “hijrah tidak gagal” dan dapat istiqamah di jalan agama:

1. Berniat ikhlas ketika hijrah

Hijrah bukan karena tendensi dunia atau kepentingan dunia tetapi ikhlas karena Allah. Seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya dan sesuai dengan niat hijrahnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍْﻷَﻋْﻤَﺎﻝُ ﺑِﺎﻟﻨِّﻴَّﺎﺕِ ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟِﻜُﻞِّ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣَﺎ ﻧَﻮَﻯ . ﻓَﻤَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ، ﻭَﻣَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﻟِﺪُﻧْﻴَﺎ ﻳُﺼِﻴْﺒُﻬَﺎ ﺃَﻭْ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﻳَﻨْﻜِﺤُﻬَﺎ ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﺎ ﻫَﺎﺟَﺮَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ

“Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia dapatkan atau mendapatkan wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia inginkan itu.” [2]

Bahkan kita tetap harus meluruskan niat ketika telah hijrah agar tetap istiqamah, karena yang namanya hati sering berubah-ubah dan mudah berubah niatnya. Niat dan ikhlas adalah perkara yang berat untuk dijaga agar istiqamah dan sangat membutuhkan pertolongan Allah.

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,

ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي

“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik” [3]

2. Segera mencari lingkungan yang baik dan sahabat yang shalih

Ini adalah salah satu kunci utama sukses hijrah, yaitu memiliki teman dan sahabat yang membantu untuk dekat kepada Allah dan saling menasehati serta saling mengingatkan. Hendaknya kita selalu berkumpul bersama sahabat yang shalih dan baik akhlaknya.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur)” (QS. At-Taubah: 119).

Agama seseorang itu sebagaimana agama teman dan sahabatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” [4]

Perlu diperhatikan bahwa hati manusia lemah, apalagi ketika sendiri. Perlu dukungan, saling menasehati antar sesama. Selevel Nabi Musa ‘alaihissalam saja memohon kepada Allah agar mempunyai teman seperjuangan yang bisa membantunya dan membenarkan perkataannya, yaitu Nabi Harun ‘alaihissalam. Beliau berkata dalam Al-Quran,

وَأَخِي هَارُونُ هُوَ أَفْصَحُ مِنِّي لِسَاناً فَأَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءاً يُصَدِّقُنِي إِنِّي أَخَافُ أَن يُكَذِّبُونِ

“Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sesungguhnya aku khawatir mereka akan mendustakanku” (QS. Al-Qashash: 34).

Mereka yang “gagal hijrah” bisa jadi disebabkan karena masih sering berkumpul dan bersahabat dekat dengan teman-teman yang banyak melanggar larangan Allah.

3. Menguatkan fondasi dasar tauhid dan akidah yang kuat dengan mengilmui dan memahami makna syahadat dengan baik dan benar

Syahadat adalah dasar dalam agama. Kalimat ini tidak sekedar diucapkan akan tetapi kalimat ini mengandung makna yang sangat mendalam dan perlu dipelajari lebih mendalam. Allah menjelaskan dalam Al-Quran bahwa kalimat syahadat akan meneguhkan seorang muslim untuk kehidupan dunia dan akhirat jika benar-benar mengilmui dan mengamalkannya.

Allah Ta’ala berfirman,

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan Allah memperbuat apa yang Dia kehendaki” (QS. Ibrahim: 27).

Maksud dari “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh…” sebagaimana dalam hadits berikut.

الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ )

“Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, lalu ia berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat’” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Mempelajari Al-Quran dan mengamalkannya

Tentu saja, karena Al-Quran adalah petunjuk bagi kehidupan di dunia agar selamat dunia dan akhirat. Sebagaimana seseorang yang hendak pergi ke suatu tempat, tentu perlu petunjuk dan arahan berupa peta dan penunjuk jalan semisalnya. Jika tidak menggunakan peta dan tidak ada orang yang memberi petunjuk, tentu akan tersesat dan tidak akan sampai ke tempat tujuan. Apalagi ternyata ia tidak tahu bagaimana cara membaca peta, tidak tahu cara menggunakan petunjuk yang ada serta tidak ada penunjuk jalan, tentu tidak akan sampai dan selamat.

Allah menurunkan Al-Quran untuk meneguhkan hati orang yang beriman dan sebagai petunjuk. Membacanya juga dapat memberikan kekuatan serta kemudahan dalam beramal shalih dan berakhlak mulia dengan izin Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

“Katakanlah: ‘Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al-Quran itu dari Rabbmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)’” (QS. An-Nahl: 102).

Allah Ta’ala  juga berfirman,

هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ

“Al-Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman” (QS. Fushilat: 44).

5. Berusaha tetap terus beramal walaupun sedikit

Ini adalah kuncinya, yaitu tetap beramal sebagai buah ilmu. Amal adalah tujuan kita berilmu, bukan sekedar wawasan saja, karenanya kita diperintahkan tetap terus beramal meskipun sedikit dan ini adalah hal yang paling dicintai oleh Allah.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

“Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” [5]

Beramal yang banyak dan terlalu semangat juga kurang baik, apalagi tanpa ada ilmu di dalam amal tersebut, sehingga nampakanya seperti semangat di awal saja tetapi setelahnya kendur bahkan sudah tidak beramal lagi.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padanya,

يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ

“Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” [6]

6. Sering berdoa dan memohon keistiqmahan dan keikhlasan

Tentunya tidak lupa kita berdoa agar bisa tetap istiqamah beramal dan beribadah sampai menemui kematian

Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (yakni ajal)” (QS. Al-Hijr: 99).

Doa berikut  ini sebaiknya sering kita ucapkan dan sudah selayaknya kita hafalkan.

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

‘Rabbanaa Laa Tuzigh Quluubanaa Ba’da Idz Hadaitanaa wa Hab Lanaa Min-Ladunka Rahmatan, innaka Antal-Wahhaab’

“Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Dzat yang Maha Pemberi (karunia)” (QS. Ali Imran: 8).

Dan doa ini,

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ

‘Ya Muqallibal Quluubi Tsabbit Qalbiy ‘Alaa Diinika’.

“Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” [7]

Dan masih banyak doa yang lainnya.

Tidak lupa pula kita selalu berusaha dan berdoa agar kita ikhlas dalam beribadah dan beramal. Ikhlas hanya untuk Allah semata serta jauh dari riya, mengharapkan pujian manusia dan tendensi dunia.

Semoga kita selalu diberikan keikhlasan dan keistiqamahan dalam beramal.

@ Perum PTSC, Cileungsi, Bogor

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:

[1] HR. Bukhari dan Muslim
[2] HR. Bukhari dan Muslim
[3] Jami’ Al-‘ulum wal hikam hal.18, Darul Aqidah, Koiro, cet. I, 1422 H
[4] HR. Bukhari
[5] HR. Muslim
[6] HR. Bukhari dan Muslim
[7] HR. At-Tirmidzi no. 3522, Lihat Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 2792


Sumber: https://muslim.or.id/34490-kiat-agar-hijrah-tidak-gagal.html

Beragama Harus Ilmiah

Agama Islam adalah agama yang ilmiah. Seseorang yang berbicara membahas agama maka dia harus menyertakan dalilnya. Tidak pantas baginya menolak dan marah jika ditanya “Apa dalil atas perkataan Anda?” Karena membawakan dalil adalah bentuk sikap ilmiah dalam beragama. Sebab Islam bukanlah agama perasaan, bukan agama yang datang dari wangsit, bukan agama yang bersumber dari mimpi atau dari katanya si A dan si B semata tanpa dalil.

Biasakan diri kita ketika ingin mempelajari suatu pembahasan agama, kita mempertanyakan dalilnya agar pemahaman kita dibangun di atas dalil yang benar. Demikianlah sikap kritis di dalam beragama dan itulah bentuk beragama yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah sesuai jalan para salaf. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:

عليكم بسنتي وسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ المَهْدِييْنَ مِنْ بَعْدِي ، تَمَسَّكُوا بها، وعَضُّوا عليها بالنَّوَاجِذِ ،وإيَّاكُم ومُحْدَثَاتِ الأمورِ؛ فإِنَّ كلَّ بدعةٍ ضلالةٌ

“Wajib bagi kalian untuk berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin sepeninggalku. Peganglah ia erat-erat, gigitlah dengan gigi geraham kalian. Jauhilah perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. At Tirmidzi no. 2676, hasan shahih)

Lebih dari itu, jika kita menjumpai pendalilan dengan ayat Al-Quran maka sikap yang terbaik adalah kita berusaha mencari tahu bagaimana penafsiran para ulama terhadap ayat tersebut. Atau ketika menjumpai hadits, kita telusuri bagaimana penjelasan para sahabat dan tabiin terhadap teks hadits tersebut. Sejak dulu pun para ulama membangun pendapat mereka dengan dalil Al-Quran dan Sunnah, bukan akal dan perasaan belaka.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/beragama-harus-ilmiah.html

Rasul Menghalangi Umatnya Dari Api Neraka

Fawaid Hadist #135 | Rasul Menghalangi Umatnya Dari Api Neraka

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan serial fawaid hadist, Fawaid Hadist #135 | Rasul Menghalangi Umatnya Dari Api Neraka. Selamat membaca.


عَن جَابرٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « َمَثَلِي وَمَثَلُكُمْ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَوْقَدَ نَارًا فَجَعَلَ الْجَنَادِبُ وَالْفَرَاشُ يَقَعْنَ فِيْهَا وَهُوَ يَذُبُّهُنَّ عَنهَا وَأَنَا آخِذٌ بَحُجَزِكُمْ عَنِ النَّارِ، وَأَنْتُمْ تَفَلَّتُوْنَ مِنْ يَدِي » رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Perumpamaanku dengan kalian itu seperti seseorang yang menyalakan api, kemudian dikerumuni oleh serangga dan kupu-kupu, kemudian seseorang itu berusaha menghalanginya agar tidak masuk ke dalamnya. Dan aku berusaha menghalangi kalian dari api neraka tetapi kalian melepaskan diri dari tanganku.”

(HR. Muslim, no. 2285).


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;

1. Pelajaran yang sangat berharga bahwa betapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ingin menyelamatkan umatnya dari api neraka. Beliau selalu menghalangi dan memegangi kita kaum muslimin agar tidak terperosok ke dalamnya tetapi kita sendiri yang enggan dan selalu ingin masuk ke dalamnya, semoga Allah Ta’ala mengampuni kita. Setiap orang seharusnya tunduk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menunjukkan pada kebaikan dan menjauhkan kita dari keburukan seperti halnya baginda juga selalu menghalangi kita masuk ke dalam api neraka, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

“Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang beriman.” (QS. At-Taubah: 128).

2. Jika seseorang mendapatkan larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap sesuatu, maka janganlah dicari-cari apakah larangannya ini haram atau dibenci saja, tetapi tinggalkanlah setiap yang baginda larang baik yang haram atau yang makruh. Sebab, asal larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah haram dilakukan, kecuali jika ada dalil yang menunjukkan makruh tanzih.

3. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sesuatu, maka secara asal janganlah dicari-cari apakah wajib atau tidak. Laksanakanlah setiap yang baginda perintahkan. Karena itulah yang terbaik untukmu. Jika perintahnya itu wajib maka anda telah terlepas dari tanggung jawab dan jika sunnah maka pahalanya telah tersedia. Dengan demikian anda telah mengikuti sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sempurna. Semoga kita selalu mengikuti jejak langkah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik lahir mahupun batin.

4. Hadist ini terdapat isyarat tentang banyaknya kejahilan manusia terhadap hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga mereka berpaling dari petunjuk Nabi.

5. Manusia banyak terperdaya dengan kemilauan dunia dan bunga-bunganya, melihat sisi zahir saja, padahal di dalamnya banyak kerugian yang menipu dan berujung pada kebinasaan. 

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.   

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-135-rasul-menghalangi-umatnya-dari-api-neraka/