Mengapa Tidak Malu Berbuat Dosa

Mengapa Tidak Malu Berbuat Dosa

Ibnu Abbas mengatakan:

قِلَّةُ حَيَائِكَ مِمَّنْ عَلَى الْيَمِيْنِ وَعَلَى الشِّمَالِ وَأَنْتَ عَلَى الذَّنْبِ أَعْظَمُ مِنَ الذَّنْبِ  … وَخَوْفُكَ مِنَ الرِّيْحِ إِذاَ حَرّكَ سَتْرَ بَابِكَ وَأَنْتَ عَلَى الذَّنْبِ وَلاَ يَضْطَرِبُ فُؤَادُكَ مِنْ نَظْرِ اللَّهِ إِلَيْكَ أَعْظَمُ مِنَ الذَّنْبِ

“Tidak punya rasa malu dengan malaikat pencatat amal yang berada di kanan dan kirimu ketika engkau berbuat dosa adalah sebuah dosa yang lebih besar dibandingkan dosa itu sendiri…

Rasa takutmu terhadap angin yang menggerakkan kain penutup pintu kamar yang engkau sedang melakukan dosa di dalamnya namun jantungmu tidak berdegup kencang karena sadar bahwa Allahﷻ melihatmu adalah sebuah dosa yang lebih besar dibandingkan dosa maksiat yang kau lakukan. (ad-Da’ wad Dawa’ karya Ibnul Qayyim hlm 57)

Seorang muslim itu tidak akan melakukan maksiat kecuali setelah tidak punya rasa malu dengan malaikat pencatat amal.

Padahal tidak punya rasa malu dengan malaikat pencatat amal saat melakukan maksiat adalah dosa yang lebih besar dibandingkan dosa maksiat itu sendiri.

Misal maksiat zina.

Seorang muslim tidak akan berbuat zina kecuali setelah hilang rasa malu kepada malaikat pencatat amal.

Tidak punya rasa malu dengan malaikat pencatat amal sehingga berbuat zina adalah sebuah dosa yang lebih besar dibandingkan dosa zina itu sendiri.

Padahal dosa zina itu sudah demikian besar.

Ketika seorang melakukan maksiat dalam kamar yang pintunya hanya tertutup kain tentu dia sangat ketakutan kain tersebut bergerak gerak tertiup angin. Dia takut ada orang yang memergoki dan melihatnya.

Padahal setiap saat Allah melihat semua perbuatannya. Lebih takut dilihat manusia dibandingkan rasa takut dilihat Allah ketika sedang melakukan maksiat adalah sebuah dosa yang lebih besar dibandingkan dosa maksiat itu sendiri.

Misal rasa khawatir ketahuan suami kalo telah berbuat zina tanpa ada rasa takut kepada Allah yang mengetahui dan melihat dia berzina itu dosanya lebih besar dibandingkan dosa zina itu sendiri.

Demikian pula bila suami yang berbuat zina.

Semoga Allah lindungi pembaca tulisan ini dari berbagai macam dosa yang mendatangkan murka Allah.

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Referensi: https://konsultasisyariah.com/36345-mengapa-tidak-malu-berbuat-dosa.html

Rezeki dan Ajal

Bila ajal telah tiba, rezeki berarti telah berakhir. Kali ini bahas kembali Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani rahimahullah.

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

وَالخَلْقُ مَيِّتُوْنَ بِآجاَلِهِمْ عِنْدَ نَفَادِ أَرْزَاقِهِمْ وَانْقِطَاعِ آثَارِهِمْ

“Makhluk itu akan mati dan punya ajal masing-masing. Bila ajal tiba berarti rezekinya telah habis dan amalannya telah berakhir.”

Tidak mungkin lebih dan kurang dari ajal

Setiap manusia itu punya ajal yang terbatas, yang tidak mungkin seseorang melebihinya dan tidak mungkin kurang darinya.

Dalam beberapa ayat disebutkan,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34)

وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَٰكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya.” (QS. An-Nahl: 61)

وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ كِتَابًا مُؤَجَّلًا ۗ وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الْآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا ۚ وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ

Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali ‘Imran: 145)

Juga didukung dengan hadits.

Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)

Kesimpulannya pula bisa diambil dari hadits Ibnu ‘Abbas yang isinya adalah doa berikut.

اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنِى، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ

Ya Allah, aku berserah diri kepada-Mu, aku beriman kepada-Mu, aku bertawakal kepada-Mu, aku bertaubat kepada-Mu, dan aku mengadukan urusanku kepada-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kemuliaan-Mu–tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Engkau–dari segala hal yang bisa menyesatkanku. Engkau Mahahidup dan tidak mati, sedangkan jin dan manusia pasti mati.” (HR. Muslim, no. 2717)

Rezeki telah habis dan amalan telah usai

Jika rezeki telah habis dan amalan telah usai, berarti seseorang telah mati. Seseorang tidak mungkin mati sampai sempurna rezekinya, dan berakhir pula amalannya.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan sahih oleh Syaikh Al Albani).

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits sahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).

Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya?

  1. Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?”
  2. Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki.

Takwa dan pekerjaan yang halal

Dalam hadits tersebut terdapat dua maslahat yang diperintahkan untuk dicari yaitu maslahat dunia dan maslahat akhirat. Maslahat dunia dengan pekerjaan yang halal, maslahat akhirat dengan takwa.

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan alasan kenapa dua hal itu digabungkan. Beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara maslahat dunia dan akhirat dalam hadits “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki.” Nikmat dan kelezatan akhirat bisa diraih dengan ketakwaan pada Allah. Ketenangan hati dan badan serta tidak rakus dan serakah pada dunia, dan tidak ada rasa capek dalam mengejar dunia, itu bisa diraih jika seseorang memperbagus dalam mencari rezeki.

Oleh karenanya, siapa yang bertakwa pada Allah, maka ia akan mendapatkan kelezatan dan kenikmatan akhirat. Siapa yang menempuh jalan yang baik dalam mencari rezeki (ijmal fii tholab), maka akan lepas dari rasa penat dalam mengejar dunia. Hanyalah Allah yang memberikan pertolongan.” (Lihat Al-Fawaid, hlm. 96).

Referensi:

  1. Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy.
  2. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
  3. Tamam AlMinnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.

Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Muharram 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/21356-syarhus-sunnah-rezeki-dan-ajal.html

Akhlaknya Baik, Tapi Tidak Shalat

Akhlaknya Baik, Tapi Tidak Shalat

Begini tadz, banyak saya jumpai ada orang yang akhlaknya baik, tapi dia gak shalat, itu bagaimana?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Pertama kita lihat lebih dekat pengertian dari kata akhlak.

Secara bahasa akhlak diartikan sebagai tabiat, karakter, wibawa, dan kualitas agama.

Dalam kamus al-Muhith dinyatakan,

الخُلق: بالضمِّ، وبضمتين: السجية والطَّبع، والمروءة والدين

Akhlak artinya sijjiyah (karakter), tabiat, wibawa, dan kualitas agama. (Qamus al-Muhith, Fairuz Abadi).

Allah memuji Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan akhlaknya yang mulia,

وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Dirimu berada di atas akhlak yang mulia.” (QS. al-Qalam: 4)

Artinya, kamu memiliki adab yang sangat agung, yang diajarkan dalam al-Quran, itulah islam dan semua syariatnya. Dinyatakan dalam satu riwayat dari Ibnu Abbas, beliau menjelaskan,

خُلُقٍ عَظِيمٍ؛ أي: دين عظيم، وهو الإسلام

Akhlak yang mulia, artinya agama yang agung, yaitu Islam. (Tafsir at-Thabari, 23/529)

Berdasarkan keterangan di atas, pengertian akhlak lebih luas dari pada sebatas diartikan bersikap baik kepada sesama manusia. Karena interaksi kita tidak hanya dengan sesama manusia. Termasuk yang sangat penting diperhatikan, interaksi manusia dengan Tuhannya, Allah Ta’ala.

Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut akhlaknya sangat mulia, karena beliau manusia yang paling sempurna dalam berinteraksi dengan Allah. Disamping beliau juga sangat mulia dalam berinteraksi dengan semua makhluk yang ada di sekitarnya.

Ibnul Qoyim pernah menjelaskan,

حسن الخلق قسمان: أحدهما: مع الله عز وجل وهو أن تعلم أن كل ما يكون منك يوجب عذرًا، وكل ما يأتي من الله يوجب شكرًا، فلا تزال شاكرًا له معتذرًا إليه سائرًا إليه، بَيْن مُطالعةِ مِنَّتِه وشهودِ عيب نفسك وأعمالك. والقسم الثاني: حسن الخلق مع الناس، وجماعه أمران: بذل المعروف قولا وفعلاً، وكف الأذى قولاً وفعلاً

Akhlak yang terpuji itu ada 2:

[1] Akhlak terpuji kepada Allah, yaitu dengan memahami bahwa semua yang kita lakukan, butuh untuk mendapat ampunan dari Allah. Sementara apapun yang datang dari Allah, mengharuskan adanya rasa syukur. Sehingga dia selalu bersyukur kepada Allah dan memohon ampunan kepada-Nya. Dia selalu melihat banyaknya nikmat dan aib yang ada pada diri dan perbuatannya.

[2] Akhlak terpuji kepada sesama manusia. dan intinya dua, memberikan kebaikan, baik ucapan atau perbuatan. Dan tidak mengganggu baik ucapan dan perbuatan.

(Tahdzib as-Sunan, 13/91)

Ketika ada orang yang suka berbuat baik kepada sesama, tapi dia tidak shalat, berarti dia memiliki akhlak yang baik kepada manusia, tapi bertindak kurang ajar kepada Allah. Akhaknya buruk kepada Allah.

Dan tentu saja, itu tindakan yang membahayakan.

Kita tidak mempermasalahkan akhlak dia dengan sesama makhluk. Namun kita mempermasalahkan akhak dia kepada Allah. karena dia melakukan keasalahan besar, yaitu tidak shalat.

Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang meninggalkan shalat seperti orang yang melakukan kekufuran.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/26364-akhlaknya-baik-tapi-tidak-shalat.html

Cemburu Itu Mata Air Sumbernya Adalah Cinta

Jika seorang istri terbakar api cemburu
Seorang suami harus benar-benar memaklumi
Tidak diperkenankan suami marah & gerah
Hadapi dengan sabar, lemah-lembut dan nasehat menyentuh
Cemburu itu karena ia cinta
Mengapa harus marah karena ia cinta pada-mu

At-Thabari berkata,

ﺍﻟﻐﻴﺮﺓ ﻣﺴﺎﻣﺢ ﻟﻠﻨﺴﺎﺀ ﻓﻴﻬﺎ ﻻ ﻋﻘﻮﺑﺔ ﻋﻠﻴﻬﻦ ﻓﻴﻬﺎ ﻟﻤﺎ ﺟُﺒِﻠﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ

“Rasa cemburu wanita itu harus dimaklumi. Tidak ada hukuman bagi mereka, karena cemburu adalah tabiat bawaan wanita.”[1]

Terkadang rasa cemburu membuat akal wanita tertutup
Perbuatannya aneh dan tidak diterima logika laki-laki

Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,

أَنَّ الْغِيْرَاءَ لَا تُبْصِرُ أَسْفَلَ الْوَادِي مِنْ أَعْلَاهُ

“Seorang wanita yang sedang marah karena cemburu tidak bisa membedakan antara dasar dan puncak lembah.”[2]

Berikut kisah hadits teladan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menghadapi cemburu istrinya, di mana salah seorang istrinya cemburu dan marah-marah memukul hidangan makanan di depan tamu-tamu penting beliau, tetapi beliau tidak marah dan justru membela istrinya dan memohon maklum pada tamu beliau.

Dari Anas bin Malik berkata,

“Pada saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama sebagian istri beliau, salah seorang dari ummul mukminin (istri beliau) mengirim satu piring makanan, maka istri beliau yang pada saat itu beliau ada di rumahnya memukul tangan pembantunya hingga piring tersebut terjatuh dan pecah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengumpulkan serpihan piring yang pecah dan juga mengumpulkan makanan semula berada di piring tersebut, kemudian berkata,
ﻏَﺎﺭَﺕْ ﺃُﻣُّﻜُﻢْ
“Ibu kalian sedang cemburu”.

Kemudian beliau menahan pembantu tersebut sampai beliau mengambil piring lain dari rumah istri yang beliau ada di dalamnya untuk mengganti yang pecah dan menyerahkan piring yang utuh kepada yang dipecahkan piringnya, dan memberikan piring yang pecah kepada istri beliau yang memecahkan”.[3]

Cemburu yang terlarang adalah cemburu berlebihan
Cemburu yang selalu menimbulkan prasangka buruk pada suaminya
Sampai akhirnya sering menuduh suaminya

Allah berfirman berfirman,

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﻛَﺜِﻴﺮﺍً ﻣِّﻦَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﺛْﻢٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.” (Al-Hujurat: 12)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Catatan kaki:

[1] Al-Adabus Syar’iyyah 1/248

[2] HR. Abu Ya’la, lihat Fathul Baari: 9/325

[3] HR. Bukhari no. 4927

Menepati Janji

Janji ringan diucapkan, tetapi berat untuk ditunaikan. Betapa banyak orang tua yang mudah mengobral janji kepada anaknya, tetapi tak pernah menepati. Betapa banyak orang yang dengan mudahnya berjanji untuk bertemu, namun tak juga menepatinya. Betapa banyak pula orang yang berutang, tetapi menyelisihi janjinya, bahkan meminta uzur pun tidak.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah banyak memberikan teladan dalam hal ini, termasuk larangan keras melanggar janji dengan orang-orang kafir.

Dalam kehidupan ini, setiap orang pasti memiliki suatu keterikatan dan pergaulan dengan orang lain. Maka dari itu, seseorang yang mempergauli manusia dengan baik dan menjaga amanah dari mereka, kedudukannya di tengah-tengah mereka akan menjadi tinggi, ia juga akan meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Perlu diketahui, seseorang itu akan dikatakan sebagai orang yang baik dan mulia jika ia menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak yang terpuji ketika bergaul dengan sesama; dan salah satunya adalah menepati janji.

Sungguh, Al-Qur’an telah memperhatikan masalah janji ini dan mendorong manusia untuk menepatinya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَا تَنقُضُواْ ٱلۡأَيۡمَٰنَ بَعۡدَ تَوۡكِيدِهَا

“Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah, setelah diikrarkan. (an-Nahl: 91)

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,

وَأَوۡفُواْ بِٱلۡعَهۡدِۖ إِنَّ ٱلۡعَهۡدَ كَانَ مَسۡ‍ُٔولًا

“Dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (al-Isra: 34)

Demikianlah perintah Allah subhanahu wa ta’ala kepada para hamba-Nya yang beriman agar senantiasa menjaga dan melaksanakan janji mereka.

Janji yang dimaksud di sini mencakup janji seorang hamba kepada Allah subhanahu wa ta’ala, para hamba-Nya, dan dirinya sendiri (seperti nazar). Termasuk pula segala sesuatu yang telah dijadikan sebagai persyaratan dalam akad pernikahan, akad jual beli, perdamaian, gencatan senjata, dan semisalnya.

Para Rasul Selalu Menepati Janji

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa menepati janji itu merupakan salah satu akhlak terpuji yang paling mulia. Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan jika para rasul yang merupakan panutan umat, yang menyampaikan risalah-Nya shallallahu alaihi wa sallam kepada manusia; menghiasi diri mereka dengan akhlak mulia ini.

Inilah Ibrahim alaihis salam, bapak para nabi dan imam ahli tauhid. Allah subhanahu wa ta’ala telah menyifatinya sebagai orang yang menepati janji. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِبۡرَٰهِيمَ ٱلَّذِي وَفَّىٰٓ

“Dan Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji.” (an-Najm: 37)

Maksudnya, Nabi Ibrahim alaihis salam telah melaksanakan seluruh ujian dan perintah dari syariat Allah subhanahu wa ta’ala, baik yang pokok maupun cabangnya.

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman mengenai Nabi Ismail alaihis salam,

إِنَّهُۥ كَانَ صَادِقَ ٱلۡوَعۡدِ

Dia benar-benar seorang yang benar janjinya. (Maryam: 54)

Maksudnya, tidaklah beliau menjanjikan sesuatu, kecuali pasti beliau penuhi. Hal ini mencakup janji yang beliau ikrarkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala ataupun kepada manusia.

Oleh karena itu, tatkala beliau berjanji untuk sabar disembelih bapaknya—karena menaati perintah Allah subhanahu wa ta’ala—beliau pun menepatinya dengan mempersembahkan diri beliau untuk tunduk kepada perintah Allah subhanahu wa ta’ala (untuk disembelih). (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 822 dan 496)

Adapun Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, beliau dianugerahi bagian yang besar dalam permasalahan menepati janji ini. Sebelum diutus oleh Allah, beliau shallallahu alaihi wa sallam telah dijuluki sebagai seorang yang jujur lagi tepercaya. Maka dari itu, tatkala beliau shallallahu alaihi wa sallam diangkat menjadi rasul, perangai mulia ini semakin menjadi sempurna pada diri beliau. Orang-orang kafir pun mengagumi beliau, terlebih orang-orang yang mengikuti dan beriman kepada beliau shallallahu alaihi wa sallam.

Pada tahun keenam Hijriah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam berangkat dari Madinah menuju Makkah untuk melaksanakan umrah bersama para sahabatnya. Waktu itu Makkah masih dikuasai musyrikin Quraisy.

Ketika sampai di al-Hudaibiyah, beliau shallallahu alaihi wa sallam dan kaum muslimin diadang oleh kaum musyrikin. Kemudian terjadilah perundingan antara Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan mereka, yang menelurkan beberapa butir perjanjian, di antaranya: gencatan senjata selama sepuluh tahun; tidak boleh saling menyerang; kaum muslimin tidak boleh melaksanakan umrah tahun ini, namun tahun depan; dan jika ada penduduk Makkah masuk Islam lantas pergi ke Madinah, kaum muslimin harus memulangkannya ke Makkah.

Bertepatan dengan akan ditandatanganinya perjanjian tersebut, anak Suhail—juru runding orang Quraisy—masuk Islam dan ingin ikut bersama para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam ke Madinah.

Suhail berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, jika anaknya tidak dipulangkan kembali, dia tidak akan menandatangani kesepakatan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun akhirnya menandatangani perjanjian tersebut dan menepati janjinya. Anak Suhail dikembalikan dan kaum muslimin harus membatalkan umrahnya. Namun, di balik peristiwa itu justru terdapat suatu kebaikan bagi kaum muslimin: dakwah kian tersebar dan ada semangat untuk menyusun kembali kekuatan.

Belum lama perjanjian itu berjalan, orang-orang kafir justru mengkhianatinya. Akibat pengkhianatan tersebut, mereka harus menghadapi pasukan kaum muslimin pada peristiwa Penaklukan Kota Makkah (Fathu Makkah), yang membuat mereka bertekuk lutut dan menyerah kepada kaum muslimin.

Dengan demikian, jatuhlah markas komando kaum musyrikin ke tangan kaum muslimin, dan manusia pun masuk Islam dengan berbondong-bondong. Inilah salah satu buah menepati janji, yaitu datangnya pertolongan dan kemenangan dari Allah. (Zadul Ma’ad, 3/262)

Teladan Para Salaf dalam Menepati Janji

Dahulu ada seorang sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang bernama Anas bin an-Nadhr radhiallahu anhu. Dia amat menyesal karena tidak mengikuti Perang Badr bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dia pun berjanji; jika Allah subhanahu wa ta’ala menakdirkannya untuk terjun kembali menuju medan pertempuran bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, niscaya Allah subhanahu wa ta’ala akan melihat pengorbanan yang dilakukannya.

Ketika Perang Uhud berkobar, dia ikut berangkat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dalam perang ini kaum muslimin terpukul mundur dan sebagiannya lari dari medan pertempuran. Di sinilah janji Anas terbukti; dia terus maju menerobos barisan musuh hingga terbunuh.

Ketika perang telah usai, kaum muslimin segera mencari para syuhada Uhud, lalu didapatilah tubuh Anas bin an-Nadhr yang terbaring dengan delapan puluh lebih bekas tusukan pedang, tombak, dan panah. Tidak ada yang bisa mengenalinya kecuali saudarinya. Kemudian turunlah ayat,

مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُواْ مَا عَٰهَدُواْ ٱللَّهَ عَلَيۡهِۖ فَمِنۡهُم مَّن قَضَىٰ نَحۡبَهُۥ وَمِنۡهُم مَّن يَنتَظِرُۖ وَمَا بَدَّلُواْ تَبۡدِيلًا

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Dan di antara mereka ada yang gugur, dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya), (al-Ahzab: 23) [Lihat Tafsir Ibnu Katsir, surah al-Ahzab, 3/484; dan Shahih Sunan at-Tirmidzi, no. 3200]

Diriwayatkan dari Auf bin Malik al-Asyja’i radhiallahu anhu, dia berkata, “Dahulu kami—berjumlah—tujuh, delapan, atau sembilan orang di sisi Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Beliau pun bersabda, ‘Tidakkah kalian berbaiat kepada Rasulullah?’

Kami membentangkan tangan kami. Tiba-tiba ada yang berkata, ‘Kami telah berbaiat kepadamu, wahai Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam! Lalu, atas apa kami membaiat Anda?’

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Kalian menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya sedikit pun, menegakkan shalat lima waktu, mendengar dan taat (kepada penguasa)—dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengucapkan kalimat yang samar—(lalu berkata), dan kalian tidak meminta apa pun kepada manusia.’”

Auf bin Malik radhiallahu anhu berkata, “Sungguh, aku melihat cambuk sebagian orang-orang itu jatuh dan mereka tidak meminta seorang pun untuk mengambilkannya.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, no. 2334)

Seperti itulah besarnya urusan menepati janji di mata generasi terbaik umat ini. Sebab, mereka yakin bahwa janji itu pasti akan diminta pertanggungjawabannya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Tiada satu kalimat pun yang terucap, kecuali ada malaikat yang selalu mencatatnya. Intinya, keimanan yang benar itulah yang akan mewariskan segala perilaku dan perangai terpuji.

Hal ini sangat berbeda dengan orang-orang yang hanya bisa memberikan segala macam janji manis yang tidak pernah terpenuhi.

Tidakkah mereka takut kepada azab Allah subhanahu wa ta’ala karena ingkar janji? Tidakkah mereka tahu bahwa ingkar janji adalah akhlak Iblis dan kaum munafikin? Ya. Seruan ini mungkin bisa didengar, tetapi bagaimana mungkin orang yang hatinya telah mati dan dikuasai oleh setan, bisa mendengar seruan ini.

Iblis Menebar Janji Manis

Semenjak Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan Adam alaihis salam dan memuliakannya di hadapan para malaikat, muncullah kedengkian dan api permusuhan pada diri Iblis. Terlebih lagi ketika Allah subhanahu wa ta’ala mengutuknya dan mengusirnya dari surga. Iblis berikrar akan menyesatkan manusia dengan mendatangi mereka dari berbagai arah. Berbagai cara licik dilakukannya demi mendapatkan banyak teman di neraka nanti. Salah satunya adalah dengan membisikkan beragam janji palsu dan angan-angan hampa pada hati manusia.

Saat Perang Badr, Iblis datang bersama para pasukannya dengan membawa bendera. Ia menjelma menjadi seorang lelaki dari Bani Mudlaj bernama Suraqah bin Malik bin Ju’syum. Ia berkata kepada kaum musyrikin, “Tidak ada seorang pun yang bisa mengalahkan kalian pada hari ini. Sesungguhnya aku adalah penolong kalian.”

Tatkala dua pasukan telah siap bertempur, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengambil segenggam debu lalu menaburkannya ke wajah pasukan musyrikin sehingga mereka pun lari ke belakang.

Kemudian, Malaikat Jibril mendatangi Iblis. Ketika Iblis melihat Jibril—waktu itu tangannya (Iblis) sedang digenggam oleh seorang lelaki, ia berusaha melepaskannya dan lari terbirit-birit bersama pasukannya. Lelaki tadi berkata, “Wahai Suraqah, bukankah kamu telah berjanji akan membela kami?” Iblis menjawab, “Sungguh, aku telah melihat sesuatu yang tidak bisa kamu lihat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/330; dan ar-Rahiq al-Makhtum, hlm. 304)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِذۡ زَيَّنَ لَهُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَعۡمَٰلَهُمۡ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ ٱلۡيَوۡمَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَّكُمۡۖ فَلَمَّا تَرَآءَتِ ٱلۡفِئَتَانِ نَكَصَ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِ وَقَالَ إِنِّي بَرِيٓءٌ مِّنكُمۡ إِنِّيٓ أَرَىٰ مَا لَا تَرَوۡنَ إِنِّيٓ أَخَافُ ٱللَّهَۚ وَٱللَّهُ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ

“Dan (ingatlah) ketika setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan (dosa) mereka dan mengatakan, ‘Tidak ada (orang) yang dapat mengalahkan kalian pada hari ini, dan sungguh, aku adalah penolongmu.’ Maka ketika kedua pasukan itu telah saling melihat (berhadapan), setan berbalik ke belakang seraya berkata, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari kalian; aku dapat melihat apa yang kalian tidak dapat melihat; sesungguhnya aku takut kepada Allah.’ Allah sangat keras siksa-Nya.” (al-Anfal: 48)

Tanda-Tanda Kemunafikan

Menepati janji adalah bagian dari iman. Barang siapa tidak menjaga perjanjiannya, maka tidak ada agama baginya. Demikian pula dengan ingkar janji, ia termasuk salah satu tanda kemunafikan dan bukti rusaknya hati.

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Tanda kemunafikan ada tiga: apabila berbicara, ia berdusta; apabila berjanji, ia ingkar; dan apabila dipercaya, ia justru berkhianat.” (HR. Muslim, “Kitabul Iman”, “Bab Khishalul Munafiq”, no. 107 dari jalur Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Seorang mukmin tentu berbeda dengan munafik. Apabila dia berbicara, jujur ucapannya; apabila telah berjanji, ia akan berusaha menepatinya; dan jika dipercaya untuk menjaga ucapan, harta, dan hak, ia akan menjaganya.

Menepati janji akan membedakan orang yang baik dari yang jelek, dan orang yang mulia dari yang rendahan. (Lihat Khuthab Mukhtarah, hlm. 382—383)

Menjaga Ikatan Perjanjian Walaupun dengan Orang Kafir

Orang yang membaca sirah (sejarah) Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan generasi Salafus Shalih, akan mendapati bahwa menepati janji dan ikatan perjanjian tidaklah terbatas pada sesama kaum muslimin saja, bahkan terhadap lawan pun demikian.

Sekian banyak perjanjian yang telah dibuat antara Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan orang-orang kafir (Ahlul Kitab dan musyrikin), tetap beliau shallallahu alaihi wa sallam jaga, hingga akkhirnya justru mereka sendiri yang memutus tali perjanjian itu. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِلَّا ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّم مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ثُمَّ لَمۡ يَنقُصُوكُمۡ شَيۡ‍ًٔا وَلَمۡ يُظَٰهِرُواْ عَلَيۡكُمۡ أَحَدًا فَأَتِمُّوٓاْ إِلَيۡهِمۡ عَهۡدَهُمۡ إِلَىٰ مُدَّتِهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَّقِينَ

“Kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seorang pun yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. SungguhAllah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (at-Taubah: 4)

Dahulu, Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu anhuma memiliki ikatan perjanjian (gencatan senjata) dengan bangsa Romawi. Suatu ketika Muawiyah bermaksud menyerang mereka; dia memulai satu bulan lebih cepat (sebelum habis masa perjanjiannya).

Tiba-tiba datang seorang lelaki mengendarai kudanya dari negeri Romawi seraya berkata, “Penuhilah janji dan jangan berkhianat!”

Ternyata, dia adalah seorang sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang bernama Amr bin Absah. Muawiyah pun memanggilnya. Amr berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ عَهْدٌ، فَلَا يَحِلُّ لَهُ أَنْ يَحِلَّ عُقْدَةً حَتَّى يَنْقَضِي أَمَدُهَا أَوْ يُنْبِذُ إِلَيْهِمْ سَوَاءٌ

Barang siapa memiliki perjanjian dengan suatu kaumtidak halal baginya untuk melepasnya sampai berlalu masanya, atau ia mengembalikan perjanjian tersebut kepada mereka dengan cara yang jujur.’”

Akhirnya, Muawiyah menarik diri dan pasukannya. (Lihat Syu’abul Iman, no. 4049—4050; dan ash-Shahihah, 5/472, hadits no. 2357)

Kalau hal itu (menepati janji) saja bisa berlaku terhadap kaum musyrikin, terlebih terhadap kaum muslimin. Namun, jika perjanjian itu berupa maksiat, tentu janji tersebut tidak boleh ditunaikan. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

وَالمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ، إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً، أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا

“Kaum muslimin (harus menjaga) atas persyaratan/perjanjian mereka, kecuali persyaratan yang mengharamkan perkara yang dihalalkan atau menghalalkan perkara yang diharamkan.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, no. 1352. Lihat Irwaul Ghalil, no. 1303)

Menunaikan Nazar dan Membayar Utang

Di antara bentuk menunaikan janji adalah membayar utang apabila telah jatuh temponya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا، أَدَّاهَا اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا، أَتْلَفَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ

“Barang siapa mengambil harta manusia (berutang) dan ia berusaha menunaikannya, niscaya Allah akan (memudahkan untuk) menunaikannya. Namun, barang siapa mengambilnya dan justru ingin merusaknya, niscaya Allah azza wa jalla akan melenyapkannya.” (HR. Ahmad, al-Bukhari, dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah radhiallahu anhu. Lihat Faidhul Qadir, 6/54)

Adapun menunaikan nazar, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يُوفُونَ بِٱلنَّذۡرِ وَيَخَافُونَ يَوۡمًا كَانَ شَرُّهُۥ مُسۡتَطِيرًا

“Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang adzabnya merata di mana-mana.” (al-Insan: 7)

Janji yang Paling Berhak untuk Dipenuhi

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَحَقُّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الفُرُوجَ

“Syarat/janji yang paling berhak untuk ditepati adalah syarat yang kalian menghalalkan kemaluan dengannya.” (HR. al-Bukhari, no. 2721)

Maksudnya, syarat/janji yang paling berhak untuk dipenuhi adalah yang berkaitan dengan akad nikah, seperti mahar dan sesuatu yang tidak melanggar aturan agama. Jika persyaratan tadi bertentangan dengan syariat, hal itu tidak boleh dilakukan. Sebagai contoh, seorang wanita yang hanya mau dinikahi dengan syarat ia (laki-lakinya) menceraikan istrinya terlebih dahulu. (Lihat Fathul Bari, 9/218)

Larangan Ingkar Janji Terhadap Anak Kecil

Sikap mengingkari janji, terhadap siapa pun itu, tidaklah dibenarkan oleh agama Islam; meskipun terhadap anak kecil. Jika ini yang terjadi, disadari atau tidak, kita telah mengajarkan kejelekan dan menanamkan perangai yang tercela pada diri mereka.

Imam Abu Dawud rahimahullah telah meriwayatkan hadits dari sahabat Abdullah bin Amir radhiallahu anhuma, dia berkata, “Pada suatu hari, ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sedang duduk di tengah-tengah kami, (tiba-tiba) ibuku memanggilku dan berkata, ‘Kemarilah! Aku akan memberimu sesuatu!’

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada ibuku, ‘Apa yang akan kamu berikan kepadanya?’ Ibuku menjawab, ‘Kurma.’ Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَمَا إِنَّكِ لَوْ لـَمْ تُعْطِهِ شَيْئًا كُتِبَتْ عَلَيْكِ كِذْبَةٌ

Ketahuilah, seandainya kamu tidak memberinya sesuatu, akan ditulis untukmu satu kedustaan. (HR. Abu Dawud, Bab at-Tasydid fil Kadzib, no. 498. Lihat ash-Shahihah, no. 748)

Ada faedah dalam hadits ini, yaitu sesuatu yang biasa diucapkan manusia kepada anak-anak kecil ketika mereka menangis, seperti kalimat janji yang tidak ditepati atau menakut-nakuti mereka dengan sesuatu yang tidak ada, adalah perbuatan yang diharamkan. (Aunul Ma’bud, 13/ 229)

Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata,

لَا يَصْلُحُ الْكَذِبُ فِي جِدٍّ وَلَا هَزْلٍ، وَلَا أَنْ يَعِدَ أَحَدُكُمْ وَلَدَهُ شَيْئًا ثُمَّ لَا يُنْجِزُ لَهُ

“Kedustaan itu tidak diperbolehkan, baik serius maupun bercanda. Janganlah salah seorang dari kalian menjanjikan sesuatu kepada anaknyalalu ia malah tidak memenuhinya.” (Shahih al-Adabul Mufrad, no. 300)

Larangan Menunaikan Janji yang Berupa Maksiat

Menunaikan janji itu dilakukan pada perkara yang baik dan bermaslahat, serta pada sesuatu yang sifatnya mubah/boleh menurut syariat. Adapun jika seorang memberikan janji dengan suatu bentuk kemaksiatan dan kemudaratan, atau mengikat perjanjian yang mengandung bentuk kejelekan dan permusuhan; menepati janji pada perkara-perkara ini bukanlah sifat orang-orang yang beriman, dan ia tidak boleh menunaikannya.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا وَفَاءَ لِنَذْرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ

“Tidak ada nazar (yang boleh ditunaikan) dalam perkara maksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad, dari sahabat Jabir radhiallahu anhu. Lihat Shahihul Jami’, no. 7574)

Surga Firdaus Bagi Orang yang Menepati Janji

Hanya orang-orang yang beriman lagi bersih jiwanya, yang akan memasuki surga. Surga itu memiliki banyak tingkatan, dan yang paling utama adalah Firdaus. Sungai-sungai surga memancar darinya, dan di atasnya adalah Arsy ar-Rahman.

Tempat dengan keutamaan yang besar ini hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang memiliki sifat-sifat baik, di antaranya adalah menepati janji. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِأَمَٰنَٰتِهِمۡ وَعَهۡدِهِمۡ رَٰعُونَ

“Dan (sungguh beruntung) orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya.” (al-Mu`minun: 8)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ، وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ

“Jagalah enam perkara ini oleh kalian, niscaya aku akan menjamin surga untuk kalian: jujurlah dalam berbicara, tepatilah janji, tunaikanlah amanah apabila kalian diberi amanah, jagalah kemaluan, tundukkanlah pandangan, dan tahanlah tangan-tangan kalian (dari sesuatu yang dilarang).” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, al-Hakim, dan al-Baihaqi, dalam Syu’abul Iman. Lihat ash-Shahihah, no. 1470)

Ingkar Janji Mendatangkan Kutukan dan Menjerumuskan ke dalam Siksa

Siapa pun orangnya, jika fitrahnya masih sehat, ia tidak akan menyukai orang yang berbuat ingkar janji. Sebab, orang yang seperti ini akan dijauhi oleh masyarakat dan tidak memiliki harga diri di mata mereka.

Namun, anehnya, ternyata masih banyak orang yang jika berjanji hanya sebatas igauan belaka. Dia tidak acuh dengan kehinaan yang disandangnya. Sebab, hanya orang rendahanlah yang tidak risih dengan kotoran yang menghinggapinya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّ شَرَّ ٱلدَّوَآبِّ عِندَ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ فَهُمۡ لَا يُؤۡمِنُونَ ٥٥ ٱلَّذِينَ عَٰهَدتَّ مِنۡهُمۡ ثُمَّ يَنقُضُونَ عَهۡدَهُمۡ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمۡ لَا يَتَّقُونَ ٥٦

“Sesungguhnya makhluk bergerak yang bernyawa yang paling buruk dalam pandangan Allah ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman. (Yaitu) orang-orang yang terikat perjanjian dengan kamu, kemudian setiap kali berjanji mereka mengkhianati janjinya, sedang mereka tidak takut (kepada Allah).” (al-Anfal: 55—56)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ عِنْدَ إِسْتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Setiap pengkhianat akan memiliki bendera (yang akan ditancapkan) di pantatnya pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim, “Bab Tahrimul Ghadr”, no. 1738 dari Abu Said al-Khudri radhiallahu anhu)

Khatimah

Demikianlah keindahan ajaran Islam yang menjunjung tinggi etika dan adab pergaulan. Ini sangat berbeda dengan apa yang disaksikan oleh dunia saat ini, berupa kecongkakan Yahudi, Nasrani, dan musyrikin, serta pengkhianatan mereka terhadap kaum muslimin.

Saat melihat sejarah, kita bisa menyaksikan para pengkhianat perjanjian akan berakhir dengan kemalangan. Tentu kita tidak akan melupakan nasib tiga kelompok Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizhah, Bani an-Nadhir, dan Bani Qainuqa’, yang terhinakan akibat mengkhianati perjanjian dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sebagian mereka ada yang dibunuh, diusir, dan ditawan.

Watak tercela itu jelas sangat melekat pada diri mereka karena mereka tidak memiliki keimanan yang benar. Akan tetapi, orang-orang yang mendambakan kebahagiaan hakiki dan pertolongan atas musuh-musuhnya, mereka akan menjadikan akhlak mulia sebagai salah satu modal untuk menegakkan kalimat Allah subhanahu wa ta’ala. Yakinlah, Islam akan senantiasa tinggi, dan tidak akan ada yang bisa menandinginya.

Ditulis oleh Ustadz Abu Muhammad Abdulmu’thi, Lc.

sumber : https://pengusahamuslim.com/562-menepati-janji.html

Adab Utang Piutang

Ulama menyebut akad peminjaman sebagai akad irfaq, yang berarti pemberian manfaat atau belas kasih. Oleh karena itu, memberikan pinjaman dianjurkan dalam Islam.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُقْرِضُ مُسْلِمًا قَرْضًا مَرَّتَيْنِ إِلاَّ كَانَ كَصَدَقَتِهَا مَرَّةً

“Tidaklah seorang muslim memberikan pinjaman dua kali kepada muslim yang lain kecuali seperti sedekah satu kali.” (Shahih lighairihiHR. Ibnu MajahIbnu Hibban, dan al-Baihaqi. Lihat Shahih at-Targhib, no. 901)

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ قَرْضٍ صَدَقَةٌ

“Setiap pinjaman adalah sedekah.” (Hasan lighairihiHR. ath-Thabarani dan al-Baihaqi. Lihat Shahih at-Targhib, no. 899)

Jadi, pemberian pinjaman merupakan perbuatan yang baik. Pemberian pinjaman akan membantu seorang muslim yang mengalami kesempitan untuk mendapatkan jalan keluar dan memenuhi kebutuhannya.

Syarat Sah Pinjam-Meminjam

  1. Seorang yang meminjami adalah orang yang sah bila memberi. Karena itu, seorang wali yatim tidak boleh meminjamkan dari harta yatim.
  2. Mengetahui jumlah harta yang dipinjamkan atau sifat barang yang dipinjamkan.

Beberapa Adab Pinjam-Meminjam

  • Orang yang meminjamkan diharamkan mensyaratkan adanya tambahan dalam pengembalian atau mensyaratkan imbalan manfaat tertentu.

Ulama bersepakat, apabila seseorang mensyaratkan hal ini lalu mengambilnya, itu termasuk riba walaupun diistilahkan dengan sebutan lain, seperti bunga dan jasa.

Sebab, Islam mensyariatkan peminjaman adalah sebagai amal kebaikan atau ibadah yang dia mesti harapkan balasannya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Telah kita sebutkan di atas bahwa landasan peminjaman adalah akad irfaq. Jadi, akad peminjaman ini bukanlah lahan untuk mencari keuntungan duniawi, melainkan ukhrawi. Adapun lahan untuk keuntungan duniawi telah dibuka oleh Islam dalam bentuk jual beli dan yang lain.

Dalam sebuah riwayat,

كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً، فَهُوَ رِبًا

“Semua pinjaman yang menyeret kepada (imbalan) manfaat, maka itu riba.”

Riwayat ini lemah, tetapi telah menjadi kaidah dalam akad pinjam meminjam atau utang piutang. Oleh karena itu, seorang yang meminjamkan tidak boleh menerima hadiah atau manfaat lainnya yang berasal dari peminjam, bila ini disebabkan oleh transaksi pinjam-meminjam tersebut.

Setiap muslim wajib memperhatikan hal itu dan berhati-hati darinya serta mengikhlaskan niat dalam peminjamannya. Sebab, maksud peminjaman bukanlah untuk pengembangan harta, melainkan pengembangan pahala dengan mendekatkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan amalan ini. Hal ini dicapai dengan memberikan kebutuhan kepada orang yang membutuhkan dan mengambil kembali pokoknya. Jika demikian tujuannya, niscaya Allah subhanahu wa ta’ala akan menurunkan berkah pada hartanya.

Perlu diperhatikan lagi bahwa keharaman mengambil imbalan manfaat dari peminjaman itu adalah apabila hal itu dipersyaratkan dalam peminjaman dengan ucapan atau bahkan perjanjian yang jelas. Misalnya, seseorang mengatakan, ‘Saya pinjami kamu, tetapi kembalinya dilebihkan sekian persen.’ Atau, ‘Dengan syarat rumahmu saya pakai atau sawahmu saya garap.’

Bisa jadi juga tanpa terucap, tetapi memang ada maksud dan keinginan, atau bahkan isyarat ke arah itu. Ini sama hukumnya, tidak boleh.

Demikian pula menurut Ibnu Taimiyah rahimahullah, hadiah yang diberikan oleh peminjam selama masa peminjaman, orang yang meminjami dilarang menerimanya. Beliau menyebutkan hadits dan nasihat sahabat Abdullah bin Salam radhiyallahu anhu kepada Abu Burdah bin Abu Musa dalam riwayat al-Bukhari rahimahullah,

“Engkau berada pada daerah yang riba menyebar luas padanya. Apabila engkau punya hak atas seseorang lantas ia memberimu hadiah berupa jasa membawakan jerami, gandum, atau rumput basah (untuk makanan hewan), jangan sekali-kali kamu menerimanya. Sebab, hal itu termasuk riba.”

Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya melarang orang yang meminjami untuk menerima hadiah dari peminjam sebelum pelunasan. Sebab, tujuan pemberian hadiah itu adalah agar mengundurkan penagihan, walaupun itu tidak disyaratkan atau diucapkan. Dengan demikian, kedudukannya seperti mengambil 1.000 dengan hadiah langsung, dan nanti 1.000 lagi belakangan. Ini adalah riba. Oleh karena itu, boleh memberikan tambahan ketika melunasi dan memberikan hadiah setelahnya karena makna riba telah hilang.” (dinukil dari at-Ta’liqat ar-Radhiyyah, 2/432)

Adapun apabila tambahan itu diberikan oleh peminjam karena dorongan dirinya sendiri, tanpa persyaratan, isyarat, atau maksud ke arah itu, dibolehkan untuk diambil. Sebab, ini termasuk pelunasan yang baik. Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah meminjam hewan lalu mengembalikan dengan yang lebih baik, seraya mengatakan, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam melunasi.” Jadi, hal itu terhitung pemberian sedekah dari peminjam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata,

كَانَ لِرَجُلٍ عَلىَ النَّبِيِّ سِنٌّ مِنَ الْإِبِلِ فَجَاءَهُ يَتَقَاضَاهُ فَقَالَ: أَعْطُوهُ .فَطَلَبُوا سِنَّهُ فَلَمْ يَجِدُوا لَهُ إِلاَّ سِنًّا فَوْقَهَا، فَقَالَ: أَعْطُوهُ. فَقَالَ: أَوْفَيْتَنِي أَوْفَى اللهُ بِكَ. قَالَ النَّبِيُّ: إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

“Dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam punya tanggungan utang seekor unta dengan umur tertentu untuk seseorang. Orang itu datang dan minta dilunasi. Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Berikan kepada dia.’

Para sahabat mencari unta yang seumur, tetapi mereka tidak mendapati kecuali yang lebih tua. Beliau mengatakan, ‘Berikan itu kepadanya.’

Orang itu pun mengatakan, ‘Engkau telah penuhi aku, semoga Allah memenuhimu.’

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam melunasi’.” (SahihHR. al-Bukhari)

Jabir bin Abdillah radhiyallahu alaihi wa sallam mengatakan, “Aku datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan ketika itu beliau punya utang kepada saya. Beliau lalu melunasi utangnya kepadaku dan menambahinya.” (Sahih, HR. al-Bukhari)

Demikian pula hukumnya apabila tambahan tersebut adalah sesuatu yang sebelumnya sudah biasa terjadi antara keduanya, bukan karena pinjaman.

  • Peminjam wajib punya perhatian melunasi utangnya, tanpa menunda-nunda apabila sudah punya kemampuan.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

هَلۡ جَزَآءُ ٱلۡإِحۡسَٰنِ إِلَّا ٱلۡإِحۡسَٰنُ

“Tidakkah balasan kebaikan itu kecuali kebaikan juga.” (ar-Rahman: 60)

Sebagian orang bermudah-mudah dalam urusan hak-hak orang, terkhusus dalam hal utang. Ini adalah akhlak tercela yang menyebabkan kebanyakan orang enggan memberikan pinjaman serta memberikan kelonggaran kepada pihak yang membutuhkan.

Sebaliknya, di antara mereka (pihak yang membutuhkan pinjaman) pergi ke bank-bank dan melakukan transaksi haram, yaitu riba, karena ia tidak mendapatkan orang yang meminjami dengan pinjaman yang baik. Di sisi lain, orang yang meminjami pun tidak mendapatkan orang yang dapat mengembalikan pinjaman dengan cara yang baik. Akhirnya, lenyaplah kebaikan dari tengah-tengah manusia.

  • Ketika jatuh tempo yang ditentukan dan peminjam belum bisa melunasi, dianjurkan untuk memberikan tangguh hingga ia mendapatkan rezeki untuk membayarnya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِن كَانَ ذُو عُسۡرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيۡسَرَةٍۚ وَأَن تَصَدَّقُواْ خَيۡرٌ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

“Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (al-Baqarah: 280)

Akan lebih bagus lagi apabila ia menggugurkan/memutihkan/menganggap lunas utangnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ رَجُلٌ يُدَايِنُ النَّاسَ فَكَانَ يَقُولُ لِفَتَاهُ: إِذَا أَتَيْتَ مُعْسِرًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ، لَعَلَّ اللهَ يَتَجَاوَزُ عَنَّا؛ فَلَقِيَ اللهَ فَتَجَاوَزَ عَنْهُ

“Dahulu ada seseorang yang suka memberi utang kepada manusia. Dia mengatakan kepada pegawainya, ‘Apabila kamu mendatangi orang yang kesulitan membayar, mudahkanlah. Mudah-mudahan Allah mengampuni kita.’ Ia pun berjumpa dengan Allah subhanahu wa ta’ala dan Dia mengampuninya.” (SahihHR. al-Bukhari dan Muslim)

Dari Abdullah bin Abu Qatadah, dia berkata,

أَنَّ أَبَا قَتَادَةَ طَلَبَ غَرِيمًا لَهُ فَتَوَارَى عَنْهُ ثُمَّ وَجَدَهُ فَقَالَ: إِنِّي مُعْسِرٌ. فَقَالَ: آللهِ؟ قَالَ: آللهِ. قَال: فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ يَقُولُ: مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُنْجِيَهُ اللهُ مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلْيُنَفِّسْ عَنْ مُعْسِرٍ أَوْ يَضَعْ عَنْهُ

Abu Qatadah radhiyallahu anhu mencari orang yang berutang kepadanya. Orang itu bersembunyi darinya. Ketika ia ditemukan, ia mengatakan, “Sesungguhnya aku kesusahan.”

Abu Qatadah radhiyallahu anhu berkata, “Demi Allah?”

“Demi Allah,” jawabnya.

Abu Qatadah menyambut, “Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Barang siapa suka untuk diselamatkan oleh Allah dari kesusahan pada hari kiamat, hendaklah ia memberikan jalan keluar bagi orang yang kesusahan atau menggugurkannya’.” (Sahih, HR. Muslim, no. 3976)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللهُ فِى ظِلِّهِ

“Barang siapa memberikan tangguh kepada orang yang kesusahan atau menggugurkan utangnya, niscaya Allah akan menaunginya dalam naungan-Nya.” (Sahih, HR. Muslim dan al-Baihaqi)

  • Haram berniat untuk tidak membayar utang
    • Dari Maimun al-Kurdi, dari ayahnya, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا رَجُلٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةً عَلَى مَا قَلَّ مِنَ الْمَهْرِ أَوْ كَثُرَ لَيْسَ فِي نَفْسِهِ أَنْ يُؤَدِّيَ إِلَيْهَا حَقَّهَا خَدَعَهَا فَمَاتَ وَلَمْ يُؤَدِّ إِلَيْهَا حَقَّهَا لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ زَانٍ، وَأَيُّمَا رَجُلٍ اسْتَدَانَ دَيْنًا لاَ يُرِيدُ أَنْ يُؤَدِّيَ إِلَى صَاحِبِهِ حَقَّهُ خَدَعَهُ حَتَّى أَخَذَ مَالَهُ فَمَاتَ وَلَمْ يُؤَدِّ دَيْنَهُ لَقِيَ اللهَ وَهُوَ سَارِقٌ

“Siapa pun laki-laki yang menikahi seorang wanita dengan mahar sedikit atau banyak tanpa niatan untuk memberikan hak istrinya, dia menipu istrinya, lalu (laki-laki itu) mati dalam keadaan belum memberikan haknya, dia akan bertemu Allah pada hari kiamat dalam status sebagai pezina.

Siapa pun laki-laki yang berutang dan tidak ada niatan untuk melunasi hak orang yang mengutanginya, dia tipu menipunya, hingga dia mengambil harta orang yang meminjaminya sampai dia mati dan belum membayar utangnya, nanti dia akan bertemu Allah dalam status sebagai pencuri.” (Sahih, HR. at-Thabarani, lihat Shahih at-Targhib, no. 1807)

  • Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ، لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ

“Barang siapa mati dalam keadaan menanggung utang satu dinar atau satu dirham, akan dibayar dengan pahala amal baiknya. Sebab, di sana tidak ada dinar dan dirham.” (Hasan sahihHR. Ibnu Majah dengan sanad yang hasan.)

Hadits ini diriwayatkan pula oleh ath-Thabarani dalam Mu’jam al-Kabir dengan lafaz, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Utang itu ada dua macam. Barang siapa yang mati dan dia berniat untuk melunasinya, aku menjadi walinya. Barang siapa yang mati sementara dia tidak berniat melunasinya, orang itulah yang diambil pahala amal baiknya. Pada hari itu tidak ada dinar dan dirham.” (Shahih lighairihi, lihat Shahih at-Targhib, no. 1803)

  • Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللهُ

“Barang siapa mengambil harta manusia dan ia ingin melunasinya, niscaya Allah akan melunasinya. Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat menghancurkannya, niscaya Allah menghancurkan dia.” (Sahih, HR. al-Bukhari)

  • Orang yang mampu tidak boleh menunda pembayaran utang

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

“Penundaan orang yang mampu itu adalah perbuatan zalim.” (Sahih, HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain,

لَيُّ الْوَاجِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوبَتَهُ

“Penundaan orang yang mampu akan menghalalkan kehormatan dan hukumannya.” (HR. Abu Dawudan-Nasai dalam Sunan al-KubraIbnu Majah, dan Ibnu Hibban)

Menghalalkan kehormatannya artinya membolehkan orang yang mengutangi untuk berkata keras kepadanya. Adapun menghalalkan hukumannya maksudnya membolehkan hakim untuk memenjarakannya.

Jangan Menganggap Sepele Urusan Utang!

  • Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu anhu, ia mendengar Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا تُخِيفُوا أَنْفُسَكُمْ بَعْدَ أَمْنِهَا. قَالُوا: وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الدَّيْنُ

“Jangan kalian buat takut diri kalian setelah rasa amannya.” Mereka mengatakan, “Apa itu, wahai Rasulullah?” “Utang,” jawab beliau. (HR. AhmadAbu Ya’laal-Hakim, dan al-Baihaqi. Al-Hakim mengatakan, “Sanadnya sahih.” Lihat Shahih at-Targhib, 2/165, no. 1797)

  • Dari Tsauban radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ فَارَقَ رُوْحُهُ جَسَدَهُ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ؛ الْغُلُولُ، وَالدَّيْنُ، وَالْكِبْرُ

“Barang siapa yang rohnya berpisah dengan jasadnya dalam keadaan dia terbebas dari tiga perkara, dia akan masuk ke dalam surga: (1) mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi, (2) utang, dan (3) kesombongan.” (SahihHR. at-TirmidziIbnu MajahIbnu Hibban, dan al-Hakim; ini lafaz beliau. Lihat Shahih at-Targhib, 2/166 no. 1798)

  • Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu anhuma, Nabi shallallahu alaihi waallam bersabda,

مَنْ حَالَتْ شَفَاعَتُهُ دُوْنَ حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللهِ فَقَدْ ضَادَّ اللهَ فِي أَمْرِهِ، وَمَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَلَيْسَ ثَمَّ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ وَلَكِنَّهَا الْحَسَنَاتُ وَالسَّيِّئَاتُ

“Barang siapa yang pembelaannya menghalangi salah satu dari hukum had Allah, dia telah melawan perintah Allah. Barang siapa mati dan menanggung utang, di sana tidak ada dinar dan tidak ada dirham. Yang ada adalah amal kebaikan dan amal keburukan.” (SahihHR. al-Hakim dan dia menilainya sahih; Abu Dawud, dan ath-Thabarani. Lihat Shahih at-Targhib, 2/168, no. 1809)

  • Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

“Jiwa seorang mukmin tergantung pada utangnya sampai dilunasi.” (Sahih, HR. Ahmadat-Tirmidzi dan beliau mengatakannya hasan; Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban. Lihat Shahih at-Targhib no. 1811)

  • Dari Samurah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkhotbah kepada kami lalu mengatakan,

هَا هُنَا أَحَدٌ مِنْ بَنِى فُلاَنٍ؟ فَلَمْ يُجِبْهُ أَحَدٌ، ثُمَّ قَالَ: هَا هُنَا أَحَدٌ مِنْ بَنِى فُلاَنٍ؟ فَلَمْ يُجِبْهُ أَحَدٌ، ثُمَّ قَالَ: هَا هُنَا أَحَدٌ مِنْ بَنِى فُلاَنٍ؟ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: أَنَا يَا رَسُولَ اللهِ. فَقَالَ: مَا مَنَعَكَ أَنْ تُجِيبَنِى فِى الْمَرَّتَيْنِ الأُولَيَيْنِ، أَمَا إِنِّي لَمْ أُنَوِّهْ بِكُمْ إِلاَّ خَيْرًا، إِنَّ صَاحِبَكُمْ مَأْسُورٌ بِدَيْنِهِ. فَلَقَدْ رَأَيْتُهُ أَدَّى عَنْهُ حَتَّى مَا بَقِىَ أَحَدٌ يَطْلُبُهُ بِشَىْءٍ

“Apakah di sini ada seseorang dari bani fulan?” Tidak seorang pun menjawabnya.

Beliau berkata lagi, “Apakah di sini ada seseorang dari bani fulan?” Tidak seorang pun menjawabnya.

Beliau berkata lagi, “Apakah di sini ada seseorang dari bani fulan?”

Seseorang berdiri dan mengatakan, “Saya, wahai Rasulullah.” Beliau mengatakan, “Apa yang menghalangimu untuk menjawab pada (panggilan) pertama dan kedua kalinya? Saya tidak menyebut kalian kecuali yang baik. Sesungguhnya, teman kalian tertahan (untuk masuk ke surga) karena utangnya.”

Samurah mengatakan, “Sungguh, aku melihat orang itu melunasinya hingga tidak ada seorang pun menuntutnya lagi dengan sesuatu pun.” (SahihHR. Abu Dawudan-Nasai, dan al-Hakim, dalam riwayatnya, “Kalau kalian ingin, tebuslah. Dan kalau kalian ingin, serahkanlah dia kepada siksa Allah.” (Shahih at-Targhib, no. 1810)

  • Dari Muhammad bin Abdillah bin Jahsy radhiyallahu anhu, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللهِ قَاعِدًا حَيْثُ تُوضَعُ الْجَنَائِزِ فَرَفَعَ رَأْسَهُ قِبَلَ السَّماَءِ ثُمَّ خَفَّضَ بَصَرَهُ فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَى جَبْهَتَهُ فَقَالَ: سُبْحَانَ اللهِ، سُبْحَانَ اللهِ، مَا أُنْزِلَ مِنَ التَّشْدِيدِ؟ قَالَ: فَعَرَفْنَا وَسَكَتْنَا حَتَّى إِذَا كَانَ الْغَدُ، سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ فَقُلْنَا: مَا التَّشْدِيدُ الَّذِي نَزَلَ؟ قَالَ: فِي الدَّيْنِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ قُتِلَ رَجُلٌ فِي سَبِيلِ اللهِ ثُمَّ عَاشَ ثُمَّ قُتِلَ ثُمَّ عَاشَ ثُمَّ قُتِلَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى دَيْنُهُ

Waktu itu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam duduk di tempat jenazah-jenazah diletakkan. Beliau mengangkat kepalanya ke arah langit lalu menundukkan pandangannya dan segera meletakkan tangannya di dahinya dan berkata, “Subhanallah, subhanallah, tasydid (urusan yang diperberat) apa yang diturunkan?”

Kami tahu dan kami diam. Ketika esok harinya, aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kami katakan, “Tasydid apa yang turun?”

Beliau menjawab, “Dalam urusan utang. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya seseorang terbunuh di jalan Allah, lalu hidup kembali, lalu terbunuh lagi, lalu hidup lagi, lalu terbunuh lagi, tetapi dia punya utang, dia tidak akan masuk surga hingga dilunasi utangnya.” (HasanHR. an-Nasaiath-Thabarani, dan al-Hakim dan ini lafaznya, beliau mengatakan, “Sanadnya sahih.” Lihat Shahih at-Targhib, no. 1804)

Wallahu a’lam bish-shawab.

Ditulis oleh Ustadz Qomar Suaidi

Membalas Kebaikan Orang Lain

Berterima kasih atas pemberian orang lain adalah perangai terpuji yang hendaklah menghiasi diri setiap muslim. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

هَلۡ جَزَآءُ ٱلۡإِحۡسَٰنِ إِلَّا ٱلۡإِحۡسَٰنُ

“Tidak ada balasan untuk kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (ar-Rahman: 60)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah memerintah umatnya agar membalas kebaikan orang lain, sebagaimana sabdanya,

مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوْفٌ فَلْيَجْزِهِ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ مَا يَجْزِيْهِ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ

“Barang siapa diperlakukan dengan baik (oleh seseorang), hendaklah ia membalasnya. Apabila dia tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah ia memujinya. Jika ia memujinya, ia telah berterima kasih kepadanya. Namun, jika ia menyembunyikannya (tidak berterima kasih ataupun memujinya), berarti ia telah mengingkari (kebaikan)nya.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, no. 157)

Pada umumnya, seseorang akan merasa berat hati untuk mengeluarkan tenaga, harta, waktu, dan yang semisalnya jika ia tidak mendapatkan imbalan. Oleh karena itu, barang siapa rela mencurahkan semua itu dengan hati yang tulus, ia berhak dibalas kebaikannya dan disyukuri pemberiannya.

Apabila kita saja diperintahkan untuk berbuat baik dan memaafkan orang yang telah berbuat jahat kepada kita, tentu balasan bagi orang yang telah berbuat baik kepada kita hanyalah kebaikan. Perlu diketahui juga, dalam Islam, kedudukan orang yang memberi itu lebih baik daripada orang yang menerima. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى

“Tangan yang di atas (pemberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (penerima pemberian).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, hendaklah kita menjadi umat yang lebih suka memberi daripada banyak menerima. Jika kita menerima pemberian, berbalas budilah. Sebab, itulah yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Aisyah radhiallahu anha berkata, “Dahulu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa menerima hadiah (pemberian selain shadaqah) dan membalasnya.” (Shahih al-Bukhari, no. 2585)

Berbalas budi—di samping merupakan perangai yang dicintai oleh Islam dan terpuji di tengah masyarakat—adalah salah satu cara untuk mencegah timbulnya keinginan untuk mengungkit pemberian, yang justru bisa membatalkan amalan pemberiannya.

Bentuk Balas Budi

Wujud membalas kebaikan orang sangatlah beragam. Tentu saja, setiap orang akan membalas sesuai dengan keadaan dan kemampuannya. Jika seseorang membalas dengan yang sepadan atau lebih baik, inilah yang diharapkan. Jika tidak, ia bisa memuji si pemberi di hadapan orang lain atau mendoakan kebaikan dan memintakan ampunan baginya. Semua ini merupakan wujud membalas kebaikan orang lain.

Dahulu, orang-orang Muhajirin mendatangi Nabi shallallahu alaihi wa sallam sembari berkata, “Wahai Rasulullah, orang-orang Anshar telah pergi membawa seluruh pahala. Kami tidak pernah melihat suatu kaum yang paling banyak pemberiannya dan paling bagus bantuannya pada saat kekurangan, selain mereka. Mereka juga telah mencukupi kebutuhan kita.”

Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Bukankah kalian telah memuji dan mendoakan mereka?”

Para Muhajirin menjawab, “Ya.”

Nabi bersabda, “Itu dibalas dengan itu.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasai. Lihat Shahih at-Targhib, no. 963)

Maksudnya, selagi orang-orang Muhajirin memuji orang-orang Anshar karena kebaikan mereka, para Muhajirin sudah dianggap telah membalas kebaikan mereka.

Di antara bentuk pujian yang paling bagus untuk orang yang berbuat baik adalah ucapan,

جَزاكَ اللهُ خَيْرًا

“Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.”

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوْفٌ فَقَالَ لِفَاعِلِهِ: جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا؛ فَقَدْ أَبْلَغَ فِى الثَّنَاءِ

Barang siapa diperlakukan dengan baik lalu ia mengatakan kepada pelakunya, Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan, dia benar-benar telah menyanjungnya.”  (Shahih Sunan at-Tirmidzi, no. 2035; cet. al-Ma’arif)

Mensyukuri yang Sedikit Sebelum yang Banyak

Seseorang belumlah dikatakan telah bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala jika ia sendiri belum berterima kasih atas kebaikan manusia. Hal ini seperti yang disabdakan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

لَا يَشْكُرُ اللهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ

“Seseorang belumlah dianggap bersyukur kepada Allah jika ia tidak tidak berterima kasih kepada manusia.” (HR. al-Bukhari, dalam al-Adab al-Mufrad, dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu; dan Abu Dawud dalam Sunan-nya)

Hadits ini mengandung dua pengertian:

  1. Orang yang tabiat dan kebiasaannya tidak mau berterima kasih atas kebaikan orang lain, biasanya dia juga akan mengingkari nikmat Allah subhanahu wa ta’ala dan enggan bersyukur kepada-Nya.
  2. Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan menerima syukur seorang hamba kepada-Nya apabila hamba tersebut enggan mensyukuri kebaikan orang lain. Sebab, dua hal ini saling berkaitan.

Ini adalah makna ucapan Imam al-Khaththabi, seperti disebutkan dalam Aunul Ma’bud (13/114, cet. Darul Kutub al-Ilmiyah).

Orang yang tidak bisa mensyukuri pemberian orang lain meskipun hanya sedikit, bagaimana ia akan mensyukuri pemberian Allah subhanahu wa ta’ala yang tak terbilang?!

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِن تَعُدُّواْ نِعۡمَةَ ٱللَّهِ لَا تُحۡصُوهَآۗ

Jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya.” (an-Nahl: 18)

Orang-Orang yang Harus Disyukuri Pemberiannya

Di antara manusia yang wajib disyukuri kebaikannya adalah kedua orang tua.

Hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala,

أَنِ ٱشۡكُرۡ لِي وَلِوَٰلِدَيۡكَ

“Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” (Luqman: 14)

Kedua orang tua telah mengorbankan semua yang mereka miliki demi kebaikan anaknya. Mereka siap menanggung derita karena ada seribu asa untuk buah hatinya. Oleh karena itu, sebaik apa pun seorang anak melayani kedua orang tuanya, ia belum teranggap telah membalas kebaikan mereka; kecuali apabila keduanya tertawan atau diperbudak, lalu sang anak memerdekakannya.

Hak kedua orang tua sangatlah besar sehingga sangat besar pula dosa yang ditanggung oleh seseorang yang mendurhakai keduanya.

Demikian pula, kewajiban seorang istri untuk berterima kasih kepada suaminya sangatlah besar. Seorang suami telah bersusah-payah mencarikan nafkah serta mencukupi kebutuhan anak dan istrinya. Oleh karena itu, seorang istri hendaklah pandai-pandai berterima kasih atas kebaikan suaminya. Jika tidak, dia akan diancam dengan api neraka.

Dahulu, ketika sedang melakukan shalat gerhana, diperlihatkan surga dan neraka kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Diperlihatkan kepada beliau shallallahu alaihi wa sallam api neraka yang ternyata kebanyakan penghuninya adalah wanita. Beliau shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan bahwa sebabnya adalah mereka banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suaminya. (Lihat Shahih Muslim, no. 907)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ مِنَ الْإِسْتِغْفَارِ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ

“Wahai para wanita, bersedekahlah dan perbanyaklah istigfar (meminta ampunan kepada Allah). Sebab, aku melihat kalian adalah mayoritas penghuni neraka.”

Ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyampaikan wasiat tersebut, ada seorang wanita yang bertanya, “Mengapa kami (para wanita) bisa menjadi mayoritas penghuni neraka?”

Beliau shallallahu alaihi wa sallam menjawab, Karena kalian sering melaknat dan mengingkari (kebaikan) suami.” (Mukhtashar Shahih Muslim, no. 524)

Apabila seorang istri disyariatkan untuk mengingat kebaikan suaminya, demikian pula seorang suami; hendaklah ia juga sering mengingat kebaikan istrinya.

Dahulu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam senantiasa mengingat-ingat jasa dan perjuangan istrinya tercinta, Khadijah bintu Khuwailid radhiallahu anha. Hal ini seperti yang disebutkan oleh Aisyah radhiallahu anha,

“Aku belum pernah merasa cemburu terhadap istri-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam seperti kecemburuanku terhadap Khadijah radhiallahu anha, padahal aku belum pernah melihatnya. Akan tetapi, Nabi shallallahu alaihi wa sallam sering menyebutnya. Terkadang, beliau shallallahu alaihi wa sallam menyembelih seekor kambing lalu memotongnya untuk kemudian dikirimkan (potongan daging tersebut) kepada teman-teman Khadijah.

Terkadang aku berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, ‘Seolah-olah tidak ada wanita lain di dunia ini selain Khadijah!’

Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu bersabda, ‘Sesungguhnya Khadijah dahulu begini dan begitu (beliau menyebut kebaikannya dan memujinya). Saya juga mempunyai anak darinya.’” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits ini, Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengingat-ingat kebaikan istri beliau shallallahu alaihi wa sallam yang pertama, yang memiliki setumpuk kebaikan, Khadijah. Ia termasuk orang yang pertama masuk Islam, membantu Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan hartanya, dan menyemangati Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk senantiasa tegar menghadapi setiap masalah. Oleh karena itu, hendaklah seorang muslim selalu menjaga kebaikan istrinya, temannya, dan kawan sepergaulannya dengan mengingat-ingat kebaikan mereka dan memujinya.

Ada contoh lain dari praktik salaf umat ini dalam membalas kebaikan orang lain. Sahabat Jarir bin Abdillah al-Bajali radhiallahu anhu sangat kagum dengan pengorbanan orang-orang Anshar. Oleh karena itu, ketika melakukan perjalanan dengan sahabat Anas bin Malik radhiallahu anhu—yang termasuk orang Anshar, sahabat Jarir radhiallahu anhu memberikan pelayanan dan penghormatan kepada Anas radhiallahu anhu, padahal Jarir radhiallahu anhu lebih tua darinya.

Anas menegur Jarir supaya tidak memperlakukan dirinya dengan perlakuan yang istimewa. Namun, Jarir radhiallahu anhu beralasan bahwa orang-orang Anshar telah banyak berbuat baik kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sehingga ia (Jarir) bersumpah akan memberikan pelayanan dan pernghormatan kepada orang-orang Anshar. (Lihat Shahih Muslim, no. 2513)

Wallahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu’thi, Lc.

Berbenah Diri Menyambut Bulan Ramadhan

Allah Ta’ala telah mengutamakan sebagian waktu (zaman) di atas sebagian lainnya, sebagaimana Dia mengutamakan sebagian manusia di atas sebagian lainnya dan sebagian tempat di atas tempat lainnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ

“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya, sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka” (QS al-Qashash:68).

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata, “(Ayat ini menjelaskan) menyeluruhnya ciptaan Allah bagi seluruh makhluk-Nya, berlakunya kehendak-Nya bagi semua ciptaan-Nya, dan kemahaesaan-Nya dalam memilih dan mengistimewakan apa (yang dikehendaki-Nya), baik itu manusia, waktu (jaman) maupun tempat”[1].

Termasuk dalam hal ini adalah bulan Ramadhan yang Allah Ta’ala utamakan dan istimewakan dibanding bulan-bulan lainnya, sehingga dipilih-Nya sebagai waktu dilaksanakannya kewajiban berpuasa yang merupakan salah satu rukun Islam.

Sungguh Allah Ta’ala memuliakan bulan yang penuh berkah ini dan menjadikannya sebagai salah satu musim besar untuk menggapai kemuliaan di akhirat kelak, yang merupakan kesempatan bagi hamba-hamba Allah Ta’ala yang bertakwa untuk berlomba-lomba dalam melaksanakan ketaatan dan mendekatkan diri kepada-Nya[2].

Oleh karena itu, bulan ini merupakan kesempatan berharga yang ditunggu-tunggu oleh orang-orang yang beriman kepada Allah Ta’ala dan ingin meraih ridha-Nya.

Dan karena agungnya keutamaan bulan suci ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyampaikan kabar gembira kepada para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan kedatangan bulan yang penuh berkah ini[4].

Sahabat yang mulia, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, menyampaikan kabar gembira kepada para sahabatnya, “Telah datang bulan Ramadhan yang penuh keberkahan, Allah mewajibkan kalian berpuasa padanya, pintu-pintu surga di buka pada bulan itu, pintu-pintu neraka di tutup, dan para setan dibelenggu. Pada bulan itu terdapat malam (kemuliaan/lailatul qadr) yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang terhalangi (untuk mendapatkan) kebaikan malam itu maka sungguh dia telah dihalangi (dari keutamaan yang agung)”[5].

Imam Ibnu Rajab, ketika mengomentari hadits ini, beliau berkata, “Bagaimana mungkin orang yang beriman tidak gembira dengan dibukanya pintu-pintu surga? Bagaimana mungkin orang yang pernah berbuat dosa (dan ingin bertobat serta kembali kepada Allah Ta’ala) tidak gembira dengan ditutupnya pintu-pintu neraka? Dan bagaimana mungkin orang yang berakal tidak gembira ketika para setan dibelenggu?”[6].

Dulunya, para ulama salaf jauh-jauh hari sebelum datangnya bulan Ramadhan berdoa dengan sungguh-sungguh kepada Allah Ta’ala agar mereka mencapai bulan yang mulia ini, karena mencapai bulan ini merupakan nikmat yang besar bagi orang-orang yang dianugerahi taufik oleh Alah Ta’ala. Mu’alla bin al-Fadhl berkata, “Dulunya (para salaf) berdoa kepada Allah Ta’ala (selama) enam bulan agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadhan, kemudian mereka berdoa kepada-Nya (selama) enam bulan (berikutnya) agar Dia menerima (amal-amal shaleh) yang mereka (kerjakan)”[7].

Maka hendaknya seorang muslim mengambil teladan dari para ulama salaf dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan, dengan bersungguh-sungguh berdoa dan mempersiapkan diri untuk mendulang pahala kebaikan, pengampunan serta keridhaan dari Allah Ta’ala, agar di akhirat kelak mereka akan merasakan kebahagiaan dan kegembiraan besar ketika bertemu Allah Ta’ala dan mendapatkan ganjaran yang sempurna dari amal kebaikan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang berpuasa akan merasakan dua kegembiraan (besar): kegembiraan ketika berbuka puasa dan kegembiraan ketika dia bertemu Allah”[8].

Tentu saja persiapan diri yang dimaksud di sini bukanlah dengan memborong berbagai macam makanan dan minuman lezat di pasar untuk persiapan makan sahur dan balas dendam ketika berbuka puasa. Juga bukan dengan mengikuti berbagai program acara Televisi yang lebih banyak merusak dan melalaikan manusia dari mengingat Allah Ta’ala dari pada manfaat yang diharapkan, itupun kalau ada manfaatnya.

Tapi persiapan yang dimaksud di sini adalah mempersiapkan diri lahir dan batin untuk melaksanakan ibadah puasa dan ibadah-ibadah agung lainnya di bulan Ramadhan dengan sebaik-sebaiknya, yaitu dengan hati yang ikhlas dan praktek ibadah yang sesuai dengan petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena balasan kebaikan/keutamaan dari semua amal shaleh yang dikerjakan manusia, sempurna atau tidaknya, tergantung dari sempurna atau kurangnya keikhlasannya dan jauh atau dekatnya praktek amal tersebut dari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam[9].

Hal ini diisyaratkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh seorang hamba benar-benar melaksanakan shalat, tapi tidak dituliskan baginya dari (pahala kebaikan) shalat tersebut kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, atau seperduanya”[10].

Juga dalam hadits lain tentang puasa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Terkadang orang yang berpuasa tidak mendapatkan bagian dari puasanya kecuali lapar dan dahaga saja”[11].

Meraih Takwa dan Kesucian Jiwa dengan Puasa Ramadhan
Hikmah dan tujuan utama diwajibkannya puasa adalah untuk mencapai takwa kepada Allah Ta’ala[12], yang hakikatnya adalah kesucian jiwa dan kebersihan hati[13]. Maka bulan Ramadhan merupakan kesempatan berharga bagi seorang muslim untuk berbenah diri guna meraih takwa kepada Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa” (QS al-Baqarah:183).

Imam Ibnu Katsir berkata, “Dalam ayat ini Allah Ta’ala berfirman kepada orang-orang yang beriman dan memerintahkan mereka untuk (melaksanakan ibadah) puasa, yang berarti menahan (diri) dari makan, minum dan hubungan suami-istri dengan niat ikhlas karena Allah Ta’ala (semata), karena puasa (merupakan sebab untuk mencapai) kebersihan dan kesucian jiwa, serta menghilangkan noda-noda buruk (yang mengotori hati) dan semua tingkah laku yang tercela”[14].

Lebih lanjut, Syaikh Abdur Rahman as-Sa’di menjelaskan unsur-unsur takwa yang terkandung dalam ibadah puasa, sebagai berikut:

– Orang yang berpuasa (berarti) meninggalkan semua yang diharamkan Allah (ketika berpuasa), berupa makan, minum, berhubungan suami-istri dan sebagainya, yang semua itu diinginkan oleh nafsu manusia, untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengharapkan balasan pahala dari-Nya dengan meninggalkan semua itu, ini adalah termasuk takwa (kepada-Nya).

– Orang yang berpuasa (berarti) melatih dirinya untuk (merasakan) muraqabatullah (selalu merasakan pengawasan Allah Ta’ala), maka dia meninggalkan apa yang diinginkan hawa nafsunya padahal dia mampu (melakukannya), karena dia mengetahui Allah maha mengawasi (perbuatan)nya.

– Sesungguhnya puasa akan mempersempit jalur-jalur (yang dilalui) setan (dalam diri manusia), karena sesungguhnya setan beredar dalam tubuh manusia di tempat mengalirnya darah[15], maka dengan berpuasa akan lemah kekuatannya dan berkurang perbuatan maksiat dari orang tersebut.

– Orang yang berpuasa umumnya banyak melakukan ketaatan (kepada Allah Ta’ala), dan amal-amal ketaatan merupakan bagian dari takwa.

– Orang yang kaya jika merasakan beratnya (rasa) lapar (dengan berpuasa) maka akan menimbulkan dalam dirinya (perasaan) iba dan selalu menolong orang-orang miskin dan tidak mampu, ini termasuk bagian dari takwa[16].

Bulan Ramadhan merupakan musim kebaikan untuk melatih dan membiasakan diri memiliki sifat-sifat mulia dalam agama Islam, di antaranya sifat sabar. Sifat ini sangat agung kedudukannya dalam Islam, bahkan tanpa adanya sifat sabar berarti iman seorang hamba akan pudar. Imam Ibnul Qayyim menggambarkan hal ini dalam ucapan beliau, “Sesungguhnya (kedudukan sifat) sabar dalam keimanan (seorang hamba) adalah seperti kedudukan kepala (manusia) pada tubuhnya, kalau kepala manusia hilang maka tidak ada kehidupan bagi tubuhnya”[17].

Sifat yang agung ini, sangat erat kaitannya dengan puasa, bahkan puasa itu sendiri adalah termasuk kesabaran. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih menamakan bulan puasa dengan syahrush shabr (bulan kesabaran)[18]. Bahkan Allah menjadikan ganjaran pahala puasa berlipat-lipat ganda tanpa batas[19], sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Semua amal (shaleh yang dikerjakan) manusia dilipatgandakan (pahalanya), satu kebaikan (diberi ganjaran) sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman: “Kecuali puasa (ganjarannya tidak terbatas), karena sesungguhnya puasa itu (khusus) untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran (kebaikan) baginya”[20].

Demikian pula sifat sabar, ganjaran pahalanya tidak terbatas, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

{إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ}

“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar akan disempurnakan (ganjaran) pahala mereka tanpa batas” (QS az-Zumar:10).

Imam Ibnu Rajab al-Hambali menjelaskan eratnya hubungan puasa dengan sifat sabar dalam ucapan beliau,“Sabar itu ada tiga macam: sabar dalam (melaksanakan) ketaatan kepada Allah, sabar dalam (meninggalkan) hal-hal yang diharamkan-Nya, dan sabar (dalam menghadapi) ketentuan-ketentuan-Nya yang tidak sesuai dengan keinginan (manusia). Ketiga macam sabar ini (seluruhnya) terkumpul dalam (ibadah) puasa, karena (dengan) berpuasa (kita harus) bersabar dalam (menjalankan) ketaatan kepada Allah, dan bersabar dari semua keinginan syahwat yang diharamkan-Nya bagi orang yang berpuasa, serta bersabar dalam (menghadapi) beratnya (rasa) lapar, haus, dan lemahnya badan yang dialami orang yang berpuasa”[21].

Penutup
Demikianlah nasehat ringkas tentang keutamaan bulan Ramadhan, semoga bermanfaat bagi semua orang muslim yang beriman kepada Allah Ta’ala dan mengharapkan ridha-Nya, serta memberi motivasi bagi mereka untuk bersemangat menyambut bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan dan mempersiapkan diri dalam perlombaan untuk meraih pengampunan dan kemuliaan dari-Nya, dengan bersungguh-sungguh mengisi bulan Ramadhan dengan ibadah-ibadah agung yang disyariatkan-Nya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada setiap malam (di bulan Ramadhan) ada penyeru (malaikat) yang menyerukan: Wahai orang yang menghendaki kebaikan hadapkanlah (dirimu), dan wahai orang yang menghendaki keburukan kurangilah (keburukanmu)!”[22].

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 6 Sya’ban 1431 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Artikel http://www.muslim.or.id

[1] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 622).

[2] Lihat kitab “al-‘Ibratu fi syahrish shaum” (hal. 5) tulisan guru kami yang mulia, syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd al-‘Abbad – semoga Allah menjaga beliau dalam kebaikan – .

[3] Sebagaimana yang disebutkan dalam HSR al-Bukhari (no. 3103) dan Muslim (no. 1079).

[4] Lihat keterangan imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 174).

[5] HR Ahmad (2/385), an-Nasa’i (no. 2106) dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Tamaamul minnah” (hal. 395), karena dikuatkan dengan riwayat-riwayat lain.

[6] Kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 174).

[7] Dinukil oleh imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 174).

[8] HSR al-Bukhari (no. 7054) dan Muslim (no. 1151).

[9] Lihat kitab “Shifatu shalaatin Nabi r” (hal. 36) tulisan syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.

[10] HR Ahmad (4/321), Abu Dawud (no. 796) dan Ibnu Hibban (no. 1889), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-‘Iraqi dan syaikh al-Albani dalam kitab “Shalaatut taraawiih (hal. 119).

[11] HR Ibnu Majah (no. 1690), Ahmad (2/373), Ibnu Khuzaimah (no. 1997) dan al-Hakim (no. 1571) dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, al-Hakim dan syaikh al-Albani.

[12] Lihat kitab “Tafsiirul Qur’anil kariim” (2/317) tulisan syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin.

[13] Lihat kitab “Manhajul Anbiya’ fii tazkiyatin nufuus” (hal. 19-20).

[14] Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (1/289).

[15] Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 1933) dan Muslim (no. 2175).

[16] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 86).

[17] Kitab “al-Fawa-id” (hal. 97).

[18] Lihat “Silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 2623).

[19] Lihat kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 177).

[20] HSR al-Bukhari (no. 1805) dan Muslim (no. 1151), lafazh ini yang terdapat dalam “Shahih Muslim”.

[21] Kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 177).

[22] HR at-Tirmidzi (no. 682), Ibnu Majah (no. 1642), Ibnu Khuzaimah (no. 1883) dan Ibnu Hibban (no. 3435), dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan syaikh al-Albani.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/4267-berbenah-diri-menyambut-bulan-ramadhan.html

Keutamaan Para Sahabat Nabi

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang senantiasa berpegang teguh pada sunnah Beliau sampai hari kiamat.

Kaum muslimin yang kami muliakan, para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan beriman kepada beliau, dan mati dalam keadaan muslim. Mereka adalah generasi terbaik dari umat ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

“Sebaik-baik manusia ialah pada generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3651, dan Muslim, no. 2533)

Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kedudukan istimewa di sisi Allah Ta’ala. Mereka telah diberikan anugerah yang begitu besar yakni kesempatan bertemu dan menemani Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala telah memilih mereka untuk mendampingi dan membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menegakkan agama-Nya. Orang-orang pilihan Allah ini, tentunya memiliki kedudukan istimewa di bandingkan manusia yang lain. Karena Allah Ta’ala tidak mungkin keliru memilih mereka.

‘Abdullah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

إِنَّ اللهَ نَظَرَ فِي قُلُوْبِ الْعِبَادِ فَوَجَدَ قَلْبَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرَ قُلُوْبِ الْعِبَادِ، فَاصْطَفَاهُ لِنَفْسِهِ فَابْتَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ، ثُمَّ نَظَرَ فِي قُلُوْبِ الْعِبَادِ بَعْدَ قَلْبِ مُحَمَّدٍ، فَوَجَدَ قُلُوْبَ أَصْحَابِهِ خَيْرَ قُلُوْبِ الْعِبَادِ فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ يُقَاتِلُوْنَ عَلَى دِيْنِهِ، فَمَا رَأَى الْمُسْلِمُوْنَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ، وَمَا رَأَوْا سَيِّئًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ سَيِّئٌ

“Sesungguhnya Allah memperhatikan hati para hamba-Nya. Allah mendapati hati Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hati yang paling baik, sehingga Allah memilihnya untuk diri-Nya dan mengutusnya sebagai pembawa risalah-Nya. Kemudian Allah melihat hati para hamba-Nya setelah hati Muhammad. Allah mendapati hati para sahabat beliau adalah hati yang paling baik. Oleh karena itu, Allah menjadikan mereka sebagai para pendukung Nabi-Nya yang berperang demi membela agama-Nya. Apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin (para sahabat), pasti baik di sisi Allah. Apa yang dipandang buruk oleh mereka, pasti buruk di sisi Allah.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dalam al-Musnad, I/379, no. 3600. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan bahwa sanadnya shohih).

Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling tinggi ilmunya. Merekalah yang paling paham perkataan dan perilaku Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah manusia yang paling paham tentang Al-Qur’an, karena mereka telah mendampingi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala wahyu diturunkan, sehingga para sahabat benar-benar mengetahui apa yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Keberkahan Para Sahabat radhiyallahu ‘anhum

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melimpahan keberkahan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan para sahabat yang begitu taat dan besar cintanya kepada beliau. Tidak ada satupun Nabi maupun para raja yang mendapatkan keberkahan seperti ini dari umatnya.

‘Urwah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, tatkala dulu masih kafir, dia berkata kepada kaumnya dan menceritakan bagaimana para sahabat radhiyallahu ‘anhum begitu memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia mengatakan, “Wahai kaumku! Demi Allah, sungguh aku telah datang kepada para raja. Aku telah bertemu Kaisar, Kisra, dan an-Najasyi. Demi Allah, aku tidak pernah melihat seorang raja pun yang diagungkan oleh para sahabatnya melebihi apa yang dilakukan para sahabat Muhammad kepada Muhammad. Demi Allah, tidaklah Muhammad membuang dahak melainkan dahak itu jatuh ke tangan salah seorang dari mereka, lalu dia mengusapkannya ke wajah dan kulitnya. Jika Muhammad memerintahkan sesuatu kepada mereka, niscaya mereka melaksanakannya dengan segera. Jika Muhammad berwudhu, mereka hampir berkelahi memperebutkan tetesan airnya. Jika mereka berbicara, mereka memelankan suara di hadapannya. Mereka tidak berani menatapnya karena penghormatan mereka yang besar kepadanya.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Kitab Asy-Syuruuth, V/329-332).

Bandingkanlah kemuliaan mereka dengan para sahabat Nabi Musa ‘alaihis salam. Tatkala Nabi Musa mengajak mereka untuk beriman, mereka mengatakan,

يَا مُوسَى لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى نَرَى اللهَ جَهْرَةً (55)

“Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan jelas.” (QS. Al-Baqarah: 55)

Demikian pula ketika mereka diajak berjuang di jalan Allah, mereka berkata kepada Nabi Musa ‘alaihis salam,

يَا مُوْسَى إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَدًا مَا دَامُوْا فِيْهَا فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلاَ إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُوْنَ (24)

“… Pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja.” (QS. Al-Maidah: 24)

Padahal orang-orang yang Allah Ta’ala ceritakan dalam ayat ini adalah 70 orang terbaik dari kaumnya Nabi Musa. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

وَاخْتَارَ مُوْسَى قَوْمَهُ سَبْعِيْنَ رَجُلاً لِمِيْقَاتِنَا … (155)

“Dan Musa memilih tujuh puluh orang dari kaumnya..” (QS. Al-A’raaf: 155).

Ayat ini menunjukkan bahwa 70 orang ini adalah manusia terbaik dari Bani Israil dan manusia pilihan dari kaum Nabi Musa ‘alaihis salam. Akan tetapi, lihatlah sikap mereka kepada Nabinya, sampai-sampai Allah memberi teguran kepada mereka dengan bergetarnya bumi yang mereka pijak, sehingga Nabi Musa pun berkata kepada Allah Ta’ala,

أَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ السُّفَهَاءُ مِنَّا (155)

“Apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang kurang berakal di antara kami?” (QS. Al-A’raaf: 155)

Nabi Musa alaihis salam menyebut mereka sebagai orang-orang yang  kurang akal (bodoh), sekali pun mereka adalah orang-orang pilihan dari kaumnya. Lantas, bagaimana menurut Anda dengan orang-orang yang bersama Nabi Musa, yang bukan pilihan?

Tentang penghormatan para sahabat radhiyallahu ‘anhum kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita tidak akan mendapatkan bandingannya selama-lamanya. Bagaimana mereka menundukkan pandangannya dan memelankan suara di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula bagaimana mereka begitu semangat meraih berkah dari riak dan sisa air wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai mereka berebut.

Kaum muslimin rahimakumullah, perlu kami ingatkan bahwa mengambil berkah dari riak dan air bekas wudhu ini hanya berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak berlaku pada orang lain. Tidak diperbolehkan seorang muslim mengambil berkah dari riak, sisa air wudhu atau sisa air minum ulama, kyai atau ustadznya. Oleh karena itu suatu kekeliruan jika para santri berebut sisa air minum kyainya karena dianggap ada berkah khusus pada minumannya. Semoga Allah memberikan hidayah-Nya kepada kita ke jalan yang lurus.

Kemuliaan Hati Para Sahabat

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang untuk bertanya kepada para istri beliau.

Mereka menjawab, “Kami hanya punya air.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Siapa berkenan menerima orang ini sebagai tamunya?” Maka seorang laki-laki dari Anshar (yakni Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu) mengatakan, “Saya bersedia.”

Lalu dia pulang membawa tamunya ke rumah. Dia berkata kepada istrinya, “Muliakanlah tamu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Istrinya berkata, “Tapi kita tidak mempunyai makanan apa pun selain makanan anak-anak.”

Laki-laki itu berkata kepada istrinya, “Siapkan makanan, nyalakan lampu, tidurkanlah anak-anakmu jika kami hendak makan malam.” Maka istrinya menyiapkan makanan, menyalakan lampu, dan menidurkan anak-anaknya.

Kemudian istrinya berdiri seolah-olah hendak memperbaiki lampunya, namun justru memadamkannya. Lalu laki-laki itu bersama istrinya menampakkan kepada tamunya bahwa mereka berdua juga ikut makan (padahal tidak makan). Di malam itu, keduanya bermalam dalam keadaan menahan lapar.

Di pagi hari, laki-laki itu berangkat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tadi malam Allah takjub kepada perbuatan kalian berdua. Maka Allah Ta’ala menurunkan (firman-Nya):

وَيُؤْثِرُوْنَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوْقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ (9)

“Dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang orang yang beruntung.” (QS.  Al-Hasyr: 9). (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3798 dan Muslim, no. 2054)

Kedermawanan dan sifat mulia ini bukan hanya milik beberapa orang saja. Namun inilah sifat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Penulis: Muhaimin Ashuri

Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar, MA
Sumber: https://muslim.or.id/7201-keutamaan-para-sahabat-nabi.html

Agar Doa Lebih Cepat Dikabulkan

Salah satu sifat manusia yang perlu diperbaiki adalah hanya mengingat Allah di saat susah saja, sedangkan di saat senang, bisa jadi mereka lupa dan lalai terhadap Allah. Sudah selayaknya seorang muslim mengingat Allah di saat susah maupun di saat lapang dan senang. Demikian juga ketika akan berdoa, hendaknya memperbanyak doa ketika keadaan lapang, agar Allah lebih cepat mengabulkan doanya.

Ciri Khas Seorang Mukmin

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَسْتَجِيبَ اللَّهُ لَهُ عِنْدَ الشَّدَائِدِ وَالكَرْبِ فَلْيُكْثِرِ الدُّعَاءَ فِي الرَّخَاءِ

“Barangsiapa yang suka Allah mengabulkan doanya ketika susah dan menderita, maka hendaknya ia memperbanyak doa ketika lapang.” (HR. Tirmidzi, Shahihul Jami’ no. 6290)

Syaikh Ali Al-Qari menjelaskan bahwa hadis ini menujukkan “ciri khas” seorang mukmin, beliau berkata,

ﻣِﻦْ ﺷِﻴﻤَﺔِ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦِ ﺍﻟﺸَّﺎﻛِﺮِ ﺍﻟْﺤَﺎﺯِﻡِ ﺃَﻥْ ﻳَﺮِﻳﺶَ ﻟِﻠﺴَّﻬْﻢِ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﺮَّﻣْﻲِ، ﻭَﻳَﻠْﺘَﺠِﺊَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻗَﺒْﻞَ ﻣَﺲِّ ﺍﻟِﺎﺿْﻄِﺮَﺍﺭِ

“Di antara ciri khas serorang mukimin yaitu sering bersyukur dan ‘memperhatikan panah sebelum melepaskannya’, kembali kepada (mengingat) Allah sebelum padanya tertimpa kesulitan.” (Mirqatul Mafatih 4/1531)

Hendaknya seorang mukmin tidak menjadikan Allah sebagai pilihan terakhir ketika gembira, namun menjadi pilihan utama ketika bersedih dan susah. Apabila kita membuat permisalan, tentu kita tidak suka apabila keluarga atau saudara kita hanya datang ke kita pada saat susah saja atau pada saat butuh bantuan saja, selama ini dia tidak tahu ke mana rimbanya dan tidak pernah mau menyambung silaturahmi.

Ingatlah Allah Saat Senang dan Lapang, Allah Akan Mengingatmu di Saat Susah

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺗَﻌَﺮَّﻑْ ﺇﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓِﻲ ﺍﻟﺮَّﺧَﺎﺀِ ﻳَﻌْﺮِﻓُﻚ ﻓِﻲ ﺍﻟﺸِّﺪَّﺓِ

“Kenalilah (ingatlah) Allah di waktu senang pasti Allah akan mengingatmu di waktu sempit.” (HR. Tirmidzi)

Perhatikan bagaimana Allah menolong Nabi Yunus alaihissalam dalam berbagai kesusahan di dalam perut ikan, dalam kegelapan dan Di tengah ganasnya lautan. Allah menolong nabi Yunus alaihissalam karena beliau sering mengingat Allah di waktu lapang

Allah berfirman

فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِينَ – لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ

“Maka kalau sekiranya dia (sebelumnya) tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit (kiamat).” (QS. Ash Shaaffaat: 144).

Hendaknya di waktu senang dan lapang kita sering salat malam meminta dan mencari rida Allah. Banyak bersedekah walaupun sedikit. Sering membaca Alquran dan menunaikan hak Allah pada zakat. Tidak lupa beristigfar dan zikir di mana saja dan kapan saja.

Orang yang Berdoa Tidak Pernah Rugi

Saudaraku, mari kita saling mengingatkan agar memperbanyak berdoa. Orang yang berdoa tidak pernah rugi karena doanya akan ada tiga kemungkinan doanya:
Pertama, Dikabulkan saat masih hidup
Kedua, Disimpan sebagai kebaikan untuk akhirat
Ketiga, Dijauhkan dari keburukan (misalnya, jika dia berdoa menjadi kaya, maka Allah tahu ia akan sombong dan binasa)

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ «اللَّهُ أَكْثَرُ»

“Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Tidak ada seorangpun yang berdoa dengan sebuah doa yang tidak ada dosa di dalamnya dan memutuskan silaturrahim, melainkan Allah akan mengabulkan salah satu dari tiga perkara: (1) baik dengan disegerakan baginya (pengabulan doanya) di dunia atau, (2) dengan disimpan baginya (pengabulan doanya) di akhirat atau, (3) dengan dijauhkan dari keburukan semisalnya.”

Para shahabat berkata, “Wahai Rasulullah, kalau begitu kami akan memperbanyak doa?”

Beliau menjawab, “Allah lebih banyak (pengabulan doanya).” ( HR. Ahmad, Shahih At Targhib wa At Tarhib, no. 1633)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarat Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/44789-agar-doa-lebih-cepat-dikabulkan.html