Anak Lahir di Atas Fitrah

Saya ingin memperoleh perincian dan keterangan serta apa perbedaan kedua hadits ini. Hadits yang mulia menyatakan:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ

“Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.”

Hadits lain berbunyi:

يُكْتَبُ رِزْقُهُ وَعَمَلُهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ

“(Untuk janin yang ditiupkan ruhnya padanya, Allah subhanahu wata’ala perintahkan kepada malaikat penjaga janin agar) janin tersebut dicatat rezekinya, amalnya, dan apakah ia orang yang sengsara ataukah orang yang berbahagia.”

Jawab:

Pertama:

Hadits,

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، حَتَّى يُعْرِبَ عَنْهُ لِسَانُهُ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah hingga ia fasih (berbicara). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan ath-Thabarani dalam al-Mu’jamul Kabir. Al-Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dengan lafaz,

كُلُّ إِنْسَانٍ تَلِدُهُ أُمُّهُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap manusia dilahirkan oleh ibunya di atas fitrah. Kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”

Adapun al-Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dengan lafaz,

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَثَلِ الْبَهِيْمَةِ تَنْتِجُ الْبَهِيْمَةَ، هَلْ تَرَى فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟

“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Sebagaimana permisalan hewan yang dilahirkan oleh hewan, apakah kalian melihat pada anaknya ada yang terpotong telinganya?[1]” 

Makna hadits di atas adalah manusia difitrahkan (memiliki sifat pembawaan sejak lahir) dengan kuat di atas Islam. Akan tetapi, tentu harus ada pembelajaran Islam dengan perbuatan/tindakan. Siapa yang Allah subhanahu wata’ala takdirkan termasuk golongan orang-orang yang berbahagia, niscaya Allah subhanahu wata’ala akan menyiapkan untuknya orang yang akan mengajarinya jalan petunjuk sehingga dia siap untuk berbuat (kebaikan).

Sebaliknya, siapa yang Allah subhanahu wata’ala ingin menghinakannya dan mencelakakannya, Allah subhanahu wata’ala menjadikan sebab yang akan mengubahnya dari fitrahnya dan membengkokkan kelurusannya. Hal ini sebagaimana keterangan dalam hadits tersebut tentang pengaruh yang dilakukan oleh kedua orang tua terhadap anaknya yang menjadikan si anak beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.

Kedua:

Dalam Shahihain dari Abdullah ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menceritakan kepada kami, dan beliau adalah orang yang benar lagi dibenarkan. Beliau bersabda, “Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama empat puluh hari sebagai setetes mani/nuthfah. Kemudian nuthfah tersebut menjadi segumpal darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Lalu diutuslah malaikat kepada janin tersebut dan diitiupkanlah ruh kepadanya. Malaikat lalu diperintah untuk menulis empat perkara: ditulis rezeki si janin, ajalnya, amalnya, dan apakah ia orang yang sengsara ataukah orang yang berbahagia.

Demi Allah yang tidak ada sembahan yang benar selain-Nya, sungguh salah seorang dari kalian melakukan amalan penduduk surga hingga tidak ada jarak antara dia dan surga kecuali sehasta. Namun, catatannya telah mendahuluinya (bahwa dia bukanlah penduduk surga) lalu ia berbuat dengan perbuatan penduduk neraka. Ia pun masuk neraka.

Ada pula salah seorang dari kalian melakukan perbuatan penduduk neraka hingga tidak ada jarak antara dia dan neraka kecuali tinggal sehasta. Namun, catatannya telah mendahuluinya (bahwa dia bukanlah penduduk neraka, tetapi penduduk surga). Akhirnya, ia beramal dengan amalan penduduk surga lalu ia pun masuk surga.”

Kesengsaraan dan kebahagiaan yang telah dicatat tersebut adalah penulisan asali (sejak dahulu, sebelum makhluk diciptakan) dengan tinjauan ilmu Allah subhanahu wata’ala yang asali[2] dan akhir amalan[3] seorang hamba sesuai dengan ilmu Allah subhanahu wata’ala yang asali.

Ketiga:

Melihat pertanyaan (yang seolah-olah menganggap kedua hadits di atas bertentangan), dengan merenungkan makna hadits yang pertama dan kedua akan jelas bahwa keduanya tidak bertentangan.

Sebab, manusia terfitrah dengan kuat di atas kebaikan. Jika dalam ilmu Allah subhanahu wata’ala, ia termasuk golongan orang-orang yang berbahagia dan kebahagiaan inilah yang ditetapkan pada akhir hidupnya, Allah subhanahu wa ta’ala akan menyiapkan orang yang akan menunjukinya kepada jalan kebaikan.

Namun, jika dalam ilmu Allah subhanahu wata’ala ia termasuk golongan orang-orang yang celaka, Allah subhanahu wata’ala akan menggiring untuknya orang yang akan memalingkannya dari jalan kebaikan dan menyertainya pada jalan kejelekan. Orang itu mendorongnya di atas kejelekan dan terus-menerus mendampinginya hingga ditutup umurnya di atas kejelekan.

Sungguh, banyak nas menyebutkan adanya penulisan takdir yang telah terdahulu yang berisi ketentuan golongan yang berbahagia dan yang sengsara.

Di dalam Shahihain dari Ali radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

“Tidak ada satu jiwa pun kecuali Allah subhanahu wata’ala telah menetapkan tempatnya di surga atau di neraka dan telah dicatat baginya kesengsaraan atau kebahagiaannya.”

Seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya kita pasrah saja dengan apa yang telah ditulis untuk kita dan tidak perlu beramal?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Beramallah kalian! Sebab, setiap orang akan dimudahkan menuju apa yang dia diciptakan untuknya. Golongan yang berbahagia akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang yang berbahagia. Adapun golongan yang celaka akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang yang celaka.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat,

فَأَمَّا مَنۡ أَعۡطَىٰ وَٱتَّقَىٰ ٥ وَصَدَّقَ بِٱلۡحُسۡنَىٰ ٦

“Adapun orang-orang yang suka memberi lagi bertakwa. Dia juga membenarkan surga/pahala yang baik…” (al-Lail: 5—6)

Hadits ini menunjukkan bahwa kebahagiaan dan kecelakaan telah tercatat dalam kitab/catatan takdir. Diperolehnya kebahagiaan dan kesengsaraan itu sesuai dengan amalan. Setiap orang akan dimudahkan melakukan amalan yang telah ditentukan/diciptakan untuknya, yang hal itu merupakan sebab kebahagiaan dan kesengsaraannya. Wabillahi at-taufiq. (Fatwa no. 6334, 3/525—527)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

[1] Anaknya lahir dalam keadaan telinganya tidak cacat, namun pemiliknyalah yang kemudian memotong telinganya. (-pen.)

[2] Allah subhanahu wata’ala sudah mengetahui dan menetapkan bahwa si hamba termasuk orang yang bahagia dengan beroleh surga atau termasuk orang yang celaka dengan masuk neraka, jauh sebelum si hamba diciptakan, bahkan sebelum semua makhluk diciptakan. (-pen.)

[3]  Apakah dia sengsarakah atau bahagia.

sumber : https://asysyariah.com/anak-lahir-di-atas-fitrah/

Tenggelam Dalam Kenikmatan Dunia

Dalam suatu kesempatan, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ditanya oleh seorang pemuda, “saya sebenarnya adalah seorang pemuda yang Multazim (teguh menjalankan agama). Namun beberapa waktu terakhir ini saya merasa iman saya lemah. Ditandai dengan banyaknya saya melakukan maksiat seperti meninggalkan shalat atau mengakhirkannya, mendengarkan hal-hal yang tidak bermanfaat, dan tenggelam dalam berbagai kenikmatan dunia. Dan saya sudah berusaha untuk menyadarkan jiwa saya dari keterpurukan ini, namun saya tidak sanggup. Dapatkan anda membimbing saya untuk dapat kembali ke jalan yang lurus yang bisa menyelamatkan saya dari keburukan jiwa saya?”.

Syaikh menjawab:

Aku memohon kepada Allah agar memberikan hidayah kepadaku dan juga kepada anda. Dan jalan untuk menuju hidayah adalah dengan:

  1. Bersemangat dalam membaca Al Qur’an dan mentadabburinya. Karena Al Qur’an itu dikatakan oleh Allah:يا أيها الناس قد جاءتكم موعظة من ربكم وشفاء لما في الصدور وهدى ورحمة للمؤمنين“Wahai Sekalian Manusia ! Sungguh telah datang kepada kalian pelajaran (Al Qur’an) dari Tuhan kalian, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman” (Q.S Yunus : 57)
  2. Kemudian juga dengan sebisa mungkin melihat kembali apa yang ada dalam perjalanan hidup Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan sunnah-sunnah beliau. Karena ini adalah penerang jalan bagi orang yang hendak menuju kepada Allah ‘azza wa jalla.
  3. Bersemangat untuk berteman dengan orang-orang shalih dan bertaqwa. Yaitu para ulama rabbani dan teman-teman yang bertaqwa.
  4. Sebisa mungkin menjauhi teman duduk yang buruk, yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:مثل جليس السوء كنافخ الكير إما أن يحرقك أو قال يحرق ثيابك ، وإما أن تجد منه رائحة كريهة“berteman duduk yang buruk itu semisal dengan berteman dengan pandai besi. Bisa jadi pakaianmu ikut terbakar atau engkau mendapatkan bau yang tidak sedap
  5. Senantiasa sesasilah diri anda atas apa yang terjadi pada anda, yaitu perubahan diri anda tersebut, hingga penyesalan tersebut membuat anda kembali sebagaimana semula.
  6. Jangan sampai masuk perasaan kagum ke dalam hati anda terhadap amalan shalih yang pernah anda lakukan. Karena perasaan kagum tersebut terkadang menghapus pahala amalan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:بمنون عليك أن أسلموا قل لا تمنوا علي إسلامكم بل الله يمن عليكم أن هداكم للإيمان إن كنتم صادقين“Mereka mengungkit keislaman mereka kepadamu. Katakan, “Janganlah kamu mengungkit keislaman kalian kepadaku, tetapi Allahlah yang memberikan kepada kalian hidayah kepada iman jika kalian adalah orang-orang yang benar””  (QS. Al Hujurat: 17).Namun senantiasalah periksa amalan-amalan shalih anda, dan senantiasalah merasa kurang, sehingga membuat anda senantisa beristighfar kepada Allah ‘azza wa jalla. Dengan juga senantiasa berhusnuzhan kepada Allah Ta’ala. Karena seorang manusia ketika kagum dengan amalan shalihnya, dan ia merasa dirinya memiliki hak yang wajib ditunaikan oleh Allah, maka ini menjadi perkara yang berbahaya dan bisa menghapuskan pahala amalan.

Nas’alullah as salamah wal ‘afiah

***

Sumber: http://islamancient.com/play.php?catsmktba=7128

Penerjemah: Yulian Purnama

Pelajarilah Dahulu Adab dan Akhlak

Terlalu banyak menggeluti ilmu diin sampai lupa mempelajari adab. Lihat saja sebagian kita, sudah mapan ilmunya, banyak mempelajari tauhid, fikih dan hadits, namun tingkah laku kita terhadap orang tua, kerabat, tetangga dan saudara muslim lainnya bahkan terhadap guru sendiri jauh dari yang dituntunkan oleh para salaf. Adab dulu baru ilmu, itulah yang seharusnya dilakukan oleh para penuntut ilmu.

Coba lihat saja kelakuan sebagian kita terhadap orang yang beda pemahaman, padahal masih dalam tataran ijtihadiyah. Yang terlihat adalah watak keras, tak mau mengalah, sampai menganggap pendapat hanya boleh satu saja tidak boleh berbilang. Ujung-ujungnya punya menyesatkan, menghizbikan dan mengatakan sesat seseorang.

Padahal para ulama sudah mengingatkan untuk tidak meninggalkan mempelajari masalah adab dan akhlak.

Namun barangkali kita lupa?

Barangkali kita terlalu ingin cepat-cepat bisa kuasai ilmu yang lebih tinggi?

Atau niatan dalam belajar yang sudah berbeda, hanya untuk mendebat orang lain?

Sahabat muslim, perhatikanlah hal penting ini, adab dulu baru ilmu.

Adab Dulu Baru Ilmu

Ketahuilah bahwa ulama salaf sangat perhatian sekali pada masalah adab dan akhlak. Mereka pun mengarahkan murid-muridnya mempelajari adab sebelum menggeluti suatu bidang ilmu dan menemukan berbagai macam khilaf ulama. Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy,

تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم

“Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.”

Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata,

بالأدب تفهم العلم

“Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.”

Guru penulis, Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.”

Oleh karenanya, para ulama sangat perhatian sekali mempelajarinya.

Ibnul Mubarok berkata,

تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين

“Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”

Ibnu Sirin berkata,

كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم

“Mereka -para ulama- dahulu mempelajari petunjuk (adab) sebagaimana mereka menguasai suatu ilmu.”

Makhlad bin Al Husain berkata pada Ibnul Mubarok,

نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث

“Kami lebih butuh dalam mempelajari adab daripada banyak menguasai hadits.” Ini yang terjadi di zaman beliau, tentu di zaman kita ini adab dan akhlak seharusnya lebih serius dipelajari.

Dalam Siyar A’lamin Nubala’ karya Adz Dzahabi disebutkan bahwa ‘Abdullah bin Wahab berkata,

ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه

“Yang kami nukil dari (Imam) Malik lebih banyak dalam hal adab dibanding ilmunya.” –

Imam Malik juga pernah berkata, “Dulu ibuku menyuruhku untuk duduk bermajelis dengan Robi’ah Ibnu Abi ‘Abdirrahman -seorang fakih di kota Madinah di masanya-. Ibuku berkata,

تعلم من أدبه قبل علمه

“Pelajarilah adab darinya sebelum mengambil ilmunya.”

Imam Abu Hanifah lebih senang mempelajari kisah-kisah para ulama dibanding menguasai bab fiqih. Karena dari situ beliau banyak mempelajari adab, itulah yang kurang dari kita saat ini. Imam Abu Hanifah berkata,

الْحِكَايَاتُ عَنْ الْعُلَمَاءِ وَمُجَالَسَتِهِمْ أَحَبُّ إلَيَّ مِنْ كَثِيرٍ مِنْ الْفِقْهِ لِأَنَّهَا آدَابُ الْقَوْمِ وَأَخْلَاقُهُمْ

“Kisah-kisah para ulama dan duduk bersama mereka lebih aku sukai daripada menguasai beberapa bab fiqih. Karena dalam kisah mereka diajarkan berbagai adab dan akhlaq luhur mereka.” (Al Madkhol, 1: 164)

Di antara yang mesti kita perhatikan adalah dalam hal pembicaraan, yaitu menjaga lisan. Luruskanlah lisan kita untuk berkata yang baik, santun dan bermanfaat. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,

من عدَّ كلامه من عمله ، قلَّ كلامُه إلا فيما يعنيه

“Siapa yang menghitung-hitung perkataannya dibanding amalnya, tentu ia akan sedikit bicara kecuali dalam hal yang bermanfaat” Kata Ibnu Rajab, “Benarlah kata beliau. Kebanyakan manusia tidak menghitung perkataannya dari amalannya” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 291).

Yang kita saksikan di tengah-tengah kita, “Talk more, do less (banyak bicara, sedikit amalan)”.

Berbeda Pendapat Bukan Berarti Mesti Bermusuhan

Sungguh mengagumkan apa yang dikatakan oleh ulama besar semacam Imam Syafi’i kepada Yunus Ash Shadafiy -nama kunyahnya Abu Musa-. Imam Syafi’i berkata,

يَا أَبَا مُوْسَى، أَلاَ يَسْتَقِيْمُ أَنْ نَكُوْنَ إِخْوَانًا وَإِنْ لَمْ نَتَّفِقْ فِيْ مَسْأَلَةٍ

“Wahai Abu Musa, bukankah kita tetap bersaudara (bersahabat) meskipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?” (Siyar A’lamin Nubala’, 10: 16).

Berdoalah Agar Memiliki Adab dan Akhlak yang Mulia

Dari Ziyad bin ‘Ilaqoh dari pamannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca do’a,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ

“Allahumma inni a’udzu bika min munkarotil akhlaaqi wal a’maali wal ahwaa’ [artinya: Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari akhlaq, amal dan hawa nafsu yang mungkar].” (HR. Tirmidzi no. 3591, shahih)

Doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya,

اللَّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّى سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّى سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ

“Allahummahdinii li ahsanil akhlaaqi laa yahdi li-ahsanihaa illa anta, washrif ‘anni sayyi-ahaa, laa yashrif ‘anni sayyi-ahaa illa anta [artinya: Ya Allah, tunjukilah padaku akhlak yang baik, tidak ada yang dapat menunjukinya kecuali Engkau. Dan palingkanlah kejelekan akhlak dariku, tidak ada yang memalinggkannya kecuali Engkau].” (HR. Muslim no. 771, dari ‘Ali bin Abi Tholib)

أسأل الله أن يزرقنا الأدب وحسن الخلق

Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar mengaruniakan pada kami adab dan akhlak yang mulia.

Referensi:

Ta’zhimul ‘Ilmi, Syaikh Sholeh bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi, Muqorrorot Barnamij Muhimmatil ‘Ilmi.

Siyar A’laamin Nubala’, Imam Adz Dzahabi, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-11, tahun 1422 H, jilid ke-10.

Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Ibrahim Yajus, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H.

Al Madkhol, Mawqi’ Al Islam, Maktabah Asy Syamilah

http://majles.alukah.net/t17143/

Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren DS Gunungkidul, 11 Jumadats Tsaniyah 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: https://muslim.or.id/21107-pelajarilah-dahulu-adab-dan-akhlak.html

Pohon Dan Buah Zaitun Penuh Keberkahan

Pohon dan buah Zaitun itu diberkahi oleh Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman:

اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ

Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon Zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api” (QS. An Nur: 35).

Demikian juga Allah Ta’ala bersumpah dengan Zaitun. Allah Ta’ala berfirman:

وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ

Demi buah Tin dan buah Zaitun” (QS. At Tin: 1).

Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam juga menganjurkan makan buah Zaitun dan meminyaki rambut dengan minyak Zaitun. Dari Abu Usaid bin Tsabit Al Anshari radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

كُلوا الزَّيتَ وادَّهِنوا بِهِ فإنَّهُ من شجَرةٍ مبارَكَةٍ

Makanlah Zaitun dan minyakilah rambut dengan Zaitun. Karena ia dari pohon yang berkah” (HR. Tirmidzi no. 1852, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ائتدِموا بالزَّيتِ ، وادَّهِنوا بِهِ ، فإنَّهُ مِن شجَرةٍ مبارَكَةٍ

Jadikanlah Zaitun sebagai idam (makanan pendamping) dan minyakilah rambut dengan Zaitun. Karena ia dari pohon yang berkah” (HR. Ibnu Majah no.2698, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Maka pohon dan buah Zaitun itu penuh keberkahan. Artinya, ia memberikan banyak kebaikan yang terus-menerus.

Dengan cara dimakan, dijadikan minyak rambut, atau dengan cara-cara lain yang diketahui manfaatnya.

Adapun hadits:

عليكم بهذِهِ الشجرَةِ المبارَكَةِ ، زيْتُ الزيتونِ ، فتداوَوْا بِهِ ، فإِنَّهُ مَصَحَّةٌ مِنَ الباسورِ

Hendaknya kalian menggunakan pohon yang berkah ini, yaitu pohon Zaitun dan minyak Zaitun. Dan gunakanlah sebagai obat. Karena ia bisa menyembuhkan wasir” (HR. Ath Thabrani no.774, Abu Nu’aim dalam Ath Thibbun Nabawi no.463)

adalah hadits yang PALSU. Karena diantara perawinya adalah Utsman bin Shalih yang dikatakan Adz Dzahabi dan Abu Hatim: “ia kadzib (pendusta)“. Sebagaimana dijelaskan Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah (194). Maka tidak benar jika kita meyakini buah atau pohon Zaitun bisa menyembuhkan penyakit secara mutlak.

Namun pohon dan buah Zaitun mungkin saja menjadi obat jika memang ada penelitian ilmiah atau keterangan para ahli herbal atau kesehatan. Demikian juga kadar dan cara penggunaan Zaitun sebagai obat, merujuk pada ahli herbal atau ahli kesehatan.

Wallahu a’lam.

Penulis: Yulian Purnama

© 2023 muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/11649-pohon-dan-buah-zaitun-penuh-keberkahan.html

Menikah Tak Mesti Menunggu Sarjana

Sebagian pemuda yang sudah mampu menikah dan sudah punya kemampuan finansial, namun sengaja menunda nikah. Padahal menikah tak melihat pada umur. Menikah tak juga menunggu sampai dapat gelar, tak mesti menunggu hingga diwisuda sarjana.

Coba perhatikan saja di kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada ‘Amr bin Al ‘Ash dan anaknya, ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash. Kalau dilihat ternyata umur keduanya –antara bapak dan anak- hanya terpaut sepuluh atau sebelas tahun. Bayangkan di usia berapa ‘Amr itu menikah? Sangat-sangat belia.

Dari situ Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menyatakan, “Untuk zaman ini, tidak mungkin seseorang menikah di bawah dua puluh tahun, biasanya di atas umur tersebut. Bahkan yang menikah dini –di bawah dua puluh tahun- malah jadi ‘aib. Ini jelas anggapan keliru. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengaitkan menikah dengan umur. Beliau hanya mengatakan,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ

Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah), maka menikahlah.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400). Sehingga pemahaman yang ada pada kalangan muda bahwa menikah haruslah menunggu hingga selesai sekolah, keliru besar. Pemahaman ini harus diluruskan. Karena anggapan seperti itu bertentangan dengan dalil yang menyatakan bahwa siapa yang sudah punya kemampuan, maka menikahlah.

Sekali lagi, menikah tidaklah mesti menunggu hingga selesai kuliah. Pemahaman seperti itu adalah pemahaman keliru. Nikah sama sekali tidak menghalangi orang untuk kuliah. Bahkan ada yang dengan menikah, barulah ia bisa merampungkan kuliahnya.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 4: 229).

Jadi bagi Anda yang sudah mampu menikah, jangan tunda-tunda. Apalagi sudah dapat restu orang tua. Semoga Allah mudahkan. Bagi yang belum mampu dari sisi finansial, harap bersabar dan banyak puasa sunnah.

Referensi:

Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1429 H.

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1436 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10380-menikah-tak-mesti-menunggu-sarjana.html

Wasiat Nabi Untuk Para Suami Agar Perhatian Kepada Istri

Wasiat Rasulullah ﷺ kepada para suami untuk memperhatikan para wanita
Rasulullah ﷺ bersabda,

اِسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُُه كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ

“Berwasiatlah untuk para wanita karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk dan yang paling bengkok dari bagian tulang rusuk adalah bagian atasnya. Jika engkau ingin meluruskan tulang rusuk tersebut maka engkau akan mematahkannya, dan jika engkau membiarkannya maka ia akan tetap bengkok, maka berwasiatlah untuk para wanita”[1]

Makna dari sabda Rasulullah ﷺ “Berwasiatlah untuk para wanita” ada beberapa makna, diantaranya[2]:

Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah “Hendaknya kalian saling berwasiat untuk memperhatikan dan menunaikan hak-hak para wanita”
Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah “Hendaknya kalian meminta wasiat dari diri kalian sendiri atau dari orang lain untuk menunaikan hak-hak para wanita”. Sebagaimana seseorang yang ingin menjenguk saudaranya yang sakit maka disunnahkan baginya untuk berwasiat, dan berwasiat kepada wanita perkaranya lebih ditekankan lagi mengingat kondisi mereka yang lemah dan membutuhkan orang lain yang mengerjakan urusan mereka
Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah “Terimalah wasiatku (Nabi ﷺ) tentang para wanita dan amalkanlah wasiat tersebut, bersikap lembutlah kepada mereka dan gaulilah mereka dengan baik”.[3]
Inti dari ketiga penafsiran di atas adalah hendaknya para suami memberikan perhatian yang serius dalam bersikap baik kepada para wanita.

Wanita ada makhluk yang lemah yang sangat membutuhkan kasih sayang dari suaminya…membutuhkan perhatian khusus….. oleh karena itu Rasulullah ﷺ membuka wasiatnya dengan sabdanya ((Berwasiatlah untuk para wanita)) dan menutup wasiatnya dengan mengulangi sabdanya ((Berwasiatlah untuk para wanita)) untuk menegaskan hal ini.

Rasulullah ﷺ bersabda –tatkala haji wada’-

أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَان عِنْدَكُمْ

“Hendaknya kalian berwasiat yang baik untuk para wanita karena mereka sesungguhnya hanyalah tawanan yang tertawan oleh kalian”[4]

Berkata Asy-Syaukani, “Maksudnya bahwasanya hukum para wanita seperti hukum para tawanan…dan seorang tawanan tidak bisa membebaskan dirinya tanpa idzin dari yang menawannya, demikianlah (kondisi) para wanita. Hal ini didukung dengan hadits إِنَّمَا الطَّلاَقُ لِمَنْ أَخَذَ بِالسَّاقِ ((Sesungguhnya perceraian berada di tangan yang memegang betis)) [5]. Maka wanita tidak memiliki kekuasaan untuk membebaskan dirinya dari suaminya kecuali ada dalil yang menunjukan akan bolehnya hal itu misalnya karena kondisi suami yang tidak mampu memberi nafkah atau adanya aib pada suami yang membolehkan untuk pembatalan akad nikah dan demikian juga jika sang wanita benar-benar sangat membenci sang suami[6]…”[7]

Terkadang seorang wanita dizholimi oleh suaminya…hak-haknya tidak ditunaikan oleh suaminya…omelan-omelan menjadi santapannya sehari-hari, tamparan demi tamparan ia rasakan…namun ia tak kuasa untuk memisahkan dirinya dari suaminya…

Apalagi jika sang wanita telah mencapai usia yang agak tua…jika ia meminta cerai maka siapakah yang akan menggantikan posisi suaminya kelak…, batinnya berkata “Apakah ada laki-laki yang mau menikah denganku yang sudah tua ini”??? Kesedihan dan ketakutan terus menyelimutinya….

Terkadang meskipun suaminya selalu mendzoliminya namun ia tak kuasa berpisah dari suaminya itu…cintanya terlalu dalam kepada suaminya…ia hanyalah tawanan suaminya yang diperlakukan seenak suaminya…hanya kepada Allahlah ia mengadukan penderitaannya…!!!!!

Oleh karena itu hendaknya para suami bertakwa kepada Allah…takut kepada Allah tatkala menunaikan kewajibannya kepada para wanita… hendaknya mereka tatkala bermuamalah dengan istri-istri mereka agar mengingat wasiat Nabi ﷺ berikut ini:

Rasulullah ﷺ juga bersabda –tatkala haji wada’ mengingatkan para sahabatnya-

فَاتَّقُوْا اللهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ

“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah[8] Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah”[9]

Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menganjurkan untuk memperhatikan hak-hak para wanita dan wasiat (untuk berbuat baik) kepada mereka serta untuk menggauli mereka dengan baik. Telah datang hadits-hadits yang banyak yang shahih tentang wasiat tentang mereka dan penjelasan akan hak-hak mereka serta peringatan dari sikap kurang dalam hal-hal tersebut (menunaikan hak-hak mereka)”[10]

Sebagian ulama menyatakan bahwa meninggalkan hak-hak istri dosanya lebih besar daripada dosa karena meninggalkan penunaian hak-hak suami. Karena seorang suami jika istrinya tidak menunaikan hak-haknya maka ia bisa saja menceraikannya atau ia mampu untuk bersabar karena tubuhnya yang kuat dan pribadinya yang kuat. Berbeda dengan seorang wanita yang dizolimi oleh suaminya, hak-haknya tidak ditunaikan oleh suaminya, maka ia tidak bisa berbuat apa-apa. Ia hanya bisa menangis, hatinya lemah. Wanita yang keadaannya seperti ini merasa bahwa ia telah gagal dalam kehidupannya, ia hanya bisa mengeluhkan kesedihannya kepada Allah, terkadang ia tidak mampu untuk berdo’a kepada Allah untuk membalas kezoliman suaminya karena kecintaannya kepada suaminya.[11]

Bertakwalah wahai para suami..!!!, takutlah kepada Allah..!!!, tunaikanlah hak-hak istri-istri kalian…!!!


Penulis: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA
Tema: Suami Sejati (Kiat Membahagiakan Istri) – Series


Footnote:

[1] HR Al-Bukhari III/1212 no 3153 dan V/1987 no 4890 dari hadits Abu Hurairah
[2] Lihat Fathul Bari VI/368
[3] Pendapat yang terakhir inilah yang menurut Ibnu Hajar lebih pas (Al-Fath VI/368)
[4] HR At-Thirmidzi no 1163, Ibnu Majah no 1851 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani
[5] HR Ibnu Majah no 2081 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (lihat Al-Irwa’ no 2041). Maksud dari (memegang betis) adalah kinayah dari jimak. Artinya perceraian itu berada di tangan suami (Syarh Sunan Ibni Majah karya As-Suyuthi I/151)
[6] Asy-Syaukani menyebutkan adanya khilaf dalam poin yang terakhir ini
[7] Nailul Author VII/135
[8] Dalam sebagian riwayat بِأَمَانَةِ الله (Al-Minhaj VIII/183)
[9] HR Muslim II/889 no 1218
[10] Al-Minhaj VIII/183
[11] Ceramah Syaikh Muhammad Mukhtaar Asy-Syinnqithi yang berjudul “Fiqhul Usroh”

sumber : https://bekalislam.firanda.com/11351-wasiat-nabi-untuk-para-suami-agar-perhatian-kepada-istri.html

Berinfak Di Jalan Allah

Oleh
Dr Fadhl Ilahi

Di antara kunci-kunci rizki lain adalah berinfak di jalan Allah. Pembasahan masalah ini –dengan memohon taufiq dari Allah- akan saya lakukan melalui du poin berikut :

Yang Dimaksud Berinfak
Dalil Syar’i Bahwa Berinfak Di Jalan Allah Adalah Termasuk Kunci-Kunci Rizki.
YANG DIMAKSUD BERINFAK
Di tengah-tengah menafasirkan firman Allah.

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, niscaya Dia akan menggantinya” [Saba’/34 : 39]

Syaikh Ibnu Asyur berkata : “Yang dimaksud dengan infak di sini adalah infak yang dianjurkan dalam agama. Seperti berinfaq kepada orang-orang fakir dan berinfak di jalan Allah untuk menolong agama”[1].

DALIL SYAR’I BAHWA BERINFAK DI JALAN ALLAH ADALAH TERMASUK KUNCI RIZKI
Ada beberapa nash dalam Al-Qur’anul karim dan Al-Hadits Asy-Syarif yang menunjukkan bahwa orang yang berinfak di jalan Allah akan diganti oleh Allah di dunia. Disamping, tentunya apa yang disediakan oleh Allah baginya dari pahala yang besar di akhirat. Di antara dalil-dalil itu adalah sebagai berikut.

  1. Firman Allah.

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]

Dalam menafsirkan ayat di atas, Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata : “Betapapun sedikit apa yang kamu infakkan dari apa yang diperintahkan Allah kepadamu dan apa yang diperbolehkanNya, niscaya Dia akan menggantinya untukmu di dunia, dan di akhirat engkau akan diberi pahala dan ganjaran, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ..”[2]

Imam Ar-Razi berkata, ‘Firman Allah : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya” adalah realisasi dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا مِنْ يَوْمِ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اَللَّهُمِّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفَا، وَيَقُوْلُ الآْخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفَا

“Tidaklah para hamba berada di pagi hari, melainkan pada pagi itu terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak’, sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kebinasaan (harta) kepada orang yang menahan (hartanya)….” [Al-Hadits].

Yang demikian itu karena Allah adalah Penguasa, Mahatinggi dan Mahakaya. Maka jika Dia berkata : “Nafkahkanlah dan Aku yang akan menggantinya”, maka itu sama dengan janji yang pasti Ia tepati. Sebagaimana jika Dia berkata : ‘Lemparkalah barangmu ke dalam laut dan Aku menjaminnya”

Maka, barangsiapa berinfak berarti dia telah memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti. Sebaliknya, siapa yang tidak berinfak maka hartanya akan lenyap dan dia tidak berhak mendapatkan ganti. Hartanya akan hilang tanpa diganti, artinya lenyap begitu saja.

Yang mengherankan, jika seorang pedagang mengetahui bahwa sebagian dari hartanya akan binasa, ia akan menjualnya dengan cara nasi’ah (pembayaran di belakang), meskipun pembelinya termasuk orang miskin. Lalu ia berkata, hal itu lebih baik daripada pelan-pelan harta itu binasa. Jika ia tidak menjualnya sampai harta itu binasa maka dia akan disalahkan. Dan jika ada orang mampu yang menjamin orang miskin itu, tetapi ia tidak mejualnya (kepada orang tersebut) maka dia disebut orang gila.

Dan sungguh, hampir setiap orang melakukan hal ini, tetapi masing-masing tidak menyadari bahwa hal itu mendekati gila. Sesungguhnya harta kita semuanya pasti akan binasa. Dan menafkahkan kepada keluarga dan anak-anak adalah berarti memberi pinjaman. Semuanya itu berada dalam jaminan kuat, yaitu Allah Yang Maha Tinggi. Allah berfirman :

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]

Lalu Allah memberi pinjaman kepada setiap orang, ada yang berupa tanah, kebun, penggilingan, tempat pemandian untuk berobat atau manfaat tertentu. Sebab setiap orang tentu memiliki pekerjaan atau tempat yang daripadanya ia mendapatkan harta. Dan semua itu milik Allah. Di tangan manusia, harta itu adalah pinjaman. Jadi, seakan-akan barang-barang tersebut adalah jaminan yang diberikan Allah dari rizkiNya, agar orang tersebut percaya penuh kepadaNya bahwa dia berinfak, Allah pasti akan menggantinya. Tetapi mesti demikian, ternyata ia tidak mau berinfak dan membiarkan hartanya lenyap begitu saja tanpa mendapat pahala dan disyukuri.[3]

Selain itu, Allah menegaskan janjiNya dalam ayat ini kepada orang yang berinfak untuk menggantinya dengan rizki (lain) melalui tiga penegasan. Dalam hal ini, Ibnu Asyur berkata : “Allah menegaskan janji tersebut dengan kalimat bersyarat, dan dengan menjadikan jawaban dari kalimat bersyarat itu dalam bentuk jumlah ismiyah dan dengan mendahulukan musnad ilaih (sandaran) terhadap khabar fi’il nya (الْخبر الْفعلي ) yaitu dalam firmanNya (فَهُوَ يُخْلِفُهُ ).

Dengan demikian, janji tersebut ditegaskan dengan tiga penegasan yang menunjukkan bahwa Allah benar-benar akan merealisasikan janji itu. Sekaligus menunjukkan bahwa berinfak adalah sesuatu yang dicintai Allah[4].

Dan sungguh janji Allah adalah sesuatu yang tegas, yakin, pasti dan tidak ada keraguan untuk diwujudkannya, walaupun tanpa adanya penegasan seperti di atas. Lalu, bagaimana halnya jika janji itu ditegaskan dengan tiga penegasan ?

  1. Dalil Lain Adalah Firman Allah.

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Setan menjanjikan (menakut-nahkuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir) ; sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya dan karunia. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui” [Al-Baqarah/2: 268]

Dalam menafsirkan ayat yang mulia ini, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Dua hal dari Allah, dua hal dari setan. ‘Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan’. Setan itu berkata, ‘Jangan kamu infakkan hartamu, peganglah untukmu sendiri karena kamu membutuhkannya’. “Dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir)”.

(Dan dua hal dari Allah adalah), “Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya”, yakni atas maksiat yang kamu kerjakan, “dan karunia” berupa rizki.[5]

Al-Qadhi Ibnu Athiyah menafsirkan ayat ini berkata : “Maghfirah (ampunan Allah) adalah janji Allah bahwa Dia akan mencukupi kesalahan segenap hambaNya di dunia dan di akhirat. Sedangkan al-fadhl (karunia) adalah rizki yang luas di dunia, serta pemberian nikmat di akhirat, dengan segala apa yang telah dijanjikan Alla Ta’ala.[6]

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam menafsirkan ayat yang mulia ini berkata : “Demikianlah, peringatan setan bahwa orang yang menginfakkan hartanya, bisa mengalami kefakiran bukanlah suatu bentuk kasih sayang setan kepadanya, juga bukan suatu bentuk nasihat baik untuknya. Adapun Allah, maka ia menjanjikan kepada hambaNya ampunan dosa-dosa daripadaNya, serta karunia berupa penggantian yang lebih banyak daripada yang ia infakkan, dan Dia meipatgandakannya baik di dunia saja atau di dunia dan di akhirat”[7]

  1. Dalil Lain Adalah Hadits Riwayat Muslim.
    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepadanya.

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : يَاابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ عَلَيْكَ

“Allah Yang Mahasuci lagai Mahatinggi berfirman, ‘Wahai anak Adam!’ berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberik rizki) kepadamu”[8]

Allahu Akbar ! Betapa besar jaminan orang yang berinfak di jalan Allah ! Betapa mudah dan gampang jalan mendapatkan rizki ! Seorang hamba berinfak di jalan Allah, lalu Dzat Yang DitanganNya kepemilikan segala sesuatu memberikan infak (rizki) kepadanya. Jika seorang hamba berinfak sesuai dengan kemampuanya maka Dzat Yang memiliki perbendaharaan langit dan bumi serta kerajaan segala sesuatu akan memberi infak (rizki) kepadanya sesuai dengan keagungan, kemuliaan dan kekuasanNya.

Imam An-Nawawi berkata : “Firman Allah (dalam hadits Qudsi), ‘Berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberi rizki) kepadamu’ adalah makna dari firman Allah dalam Al-Qur’an.

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dialah pemberi rizki yang terbaik yang akan menggantinya” [Saba/34 : 39]

Ayat ini mengandung anjuran untuk berinfak dalam berbagai bentuk kebaikan, serta berita gembira bahwa semua itu akan diganti atas karunia Allah Ta’ala.[9]

  1. Dalil Lain Bahwa Berinfak Di Jalan Allah Adalah Diantara Kunci-Kunci Rizki.
    Yaitu apa yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَا مِنْ يَومٍ يُصْبِخُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ، فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ اْلآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“ Tidaklah para hamba berada di pagi hari kecuali di dalamnya terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdo’a, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang berinfak ganti (dari apa yang ia infakkan)’. Sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan (hartanya) kebinasaan (hartanya)”[10]

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa terdapat malaikat yang berdo’a setiap hari kepada orang yang berinfak agar diberikan ganti oleh Allah. Maksudnya –sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Mulla Ali Al-Qari- adalah ganti yang besar. Yakni ganti yang baik, atau ganti di dunia dan ganti di akhirat. Hal itu berdasarkan firman Allah.

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dia-lah Pemberi rizki yang tebaiki” [Saba/34 : 39][11]

Dan diketahui secara umum bahwa do’a malaikat adalah dikabulkan (Lihat Umdatul Qari, 8/307), sebab tidaklah mereka mendo’akan bagi seorang melainkan dengan izinNya. Allah berfirman.

وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَىٰ وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ

“Dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepadaNya” [Al-Anbiya/21: 28]

  1. Dalil Lain Adalah Apa Yang Diriwayatkan Oleh Imam Al-Baihaqi
    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

أَنْفِقُ يَا بِلاَلُ! وَلاَ تَخْشَ مِنْ ذِي الْعَرْشِ إِقْلاَلاَ

“Berinfaklah wahai Bilal ! Jangan takut dipersedikit (hartamu) oleh Dzat Yang memiliki Arsy”[12]

Aduhai, alangkah kuat jaminan dan karunia Allah bagi orang yang berinfak di jalanNya ! Apakah Dzat Yang memiliki Arsy akan menghinakan orang yang berinfak di jalanNya, sehingga ia mati karena miskin dan tak punya apa-apa ? Demi Allah, tidak akan demikian!


Al-Mulla Ali Al-Qari menjelaskan kata “Iqlaalaa” dalam hadits tersebut berkata, ‘Maksudnya, dijadikan miskin dan tidak punya apa-apa’, Artinya. ‘Apakah engkau takut akan disia-siakan oleh Dzat Yang mengatur segala urusan dari langit ke bumi ?’. Dengan kata lain, ‘Apakah kamu takut untuk digagalkan cita-citamu dan disedikitkan rzikimu oleh Dzat Yang rahmatNya meliputi penduduk langit dan bumi, orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, burung-burung dan binatang melata?”[13]

  1. Berapa Banyak Bukti-Bukti Dalam Kitab-Kitab Sunnah (Hadits), Sirah (Perjalanan Hidup), Tarajum (Biografi) Tarikh (Sejarah), Bahkan Hingga Dalam Kenyataan-Kenyataan Yang Kita Alami Saat Ini Yang Menunjukkan Bahwa Allah Mengganti Rizki HambaNya Yang Berinfak Di Jalan Allah.

Berikut ini kami ringkaskan satu bukti dalam masalah ini. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.

“Ketika seorang laki-laki berada di suatu tanah lapang dari bumi ini, tiba-tiba ia mendengar suara dari awan, ‘Siramilah kebun si fulan!’. Maka awan itu bergerak menjauh dan menuangkan airnya di areal tanah yang penuh dengan batu-batu hitam. Di sana ada aliran air yang menampung air tersebut. Lalu orang itu mengikuti ke mana air itu mengalir. Tiba-tiba dia (melihat) seorang laki-laki yang berdiri di kebunnya. Ia mendorong air tersebut dengan sekopnya (ke dalam kebunnya). Kemudian ia bertanya, ‘Wahai hamba Allah!, siapa namamu ?’ Ia menjawab, ‘Fulan’, yakni nama yang didengar di awan. Ia balik bertanya, ‘Wahai hamba Allah!, kenapa engkau menanyakan namaku ?’ Ia menjawab, ‘Sesungguhnya aku mendengar suara di awan yang menurunkan air ini. Suara itu berkata, ‘Siramilah kebun si fulan!. Dan itu adalah namamu. Apa sesungguhnya yang engkau lakukan ? Ia menjawab, Jika itu yang engkau tanyakan, maka sesungguhnya aku memperhitungkan hasil yang didapat dari kebun ini, lalu aku bersedekah dengan sepertiganya, dan aku makan beserta keluargaku sepertiganya lagi, kemudian aku kembalikan (untuk menanam lagi) sepertiganya”[14]

Dalam riwayat lain disebutkan.

وَأَجْعَلُ ثُلُثَهُ فِي الْمَسَاكِينَ وَالْسَائِلِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ

“Dan aku jadikan sepertiganya untuk orang-orang miskin dan peminta-minta serta ibnu sabil (orang-orang yang dalam perjalanan)”[15]

Imam An-Nawawi berkata : “Hadits itu menjelaskan tentang keutamaan bersedekah dan berbuat baik kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Juga keutamaan seseorang yang makan dari hasil kerjanya sendiri, termasuk keutamaan memberi nafkah kepada keluarga”[16]

[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]


Footnote.
[1] Tafsirut Tahrir wa Tanwir, 22/221
[2] Tafsir Ibnu Katsir 3/595. Lihat pula, Tafsirut Tahrir wa Tanwir, di mana di dalamnya disebutkan, ‘Secara lahiriah, ayat ini menunjukkan adanya penggantian rizki, baik di dunia maupun di akhirat’ (22/221).
[3] At-Tafsir Al-Kabir, 25/263
[4] Tafsirut Tahrir wa Tanwir,22/221
[5] Tafsir Ath-Thabari no. atsar 6168, 5/571. Lihat pula, At-tafsirul Kabir, 7/65, Tafsirul Khazin, 1/290. Di mana disebutkan di dalamnya :”Ampunan (yang diberikan) merupakan isyarat terhadap manfaat-manfaat akhirat dan karunia adalah isyarat terhadap manfaat-manfaat dunia berupa rizki dan diganti”
[6] Al-Muharrarul Wajiz, 2/329
[7] At-Tafsirul Qayyim, hal.168, Lihat pula, Fathul Qadir oleh Asy-Syaukani 1/438 dimana dia berkata : “Fadhl (karunia) itu adalah bahwa Allah akan mengganti kepada mereka dengan sesuatu yang lebih utama dari apa yang mereka infakkan. Maka Allah meluaskan rizkinya dan memberinya nikmat di akhirat dengan sesuatu yang lebih utama lebih banyak, lebih agung dan lebih indah.
[8] Shahih Muslim, Kitab Az-Zakah, Bab Al-Hatstsu ‘alan Nafaqah wa Tabsyiril Munfiq bil Khalf, no. 36 (963), 2/690-691
[9] Syarh an-Nawawi. 7/79
[10] Shahihul Bukhari, Kitab Az-Zakah, Bab Firman Allah Tentang Do’a : Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menginfakkan hartanya’ no. 1442, 3/304
[11] Murqatul Mafatih 4/366. Sayyid Muhammad Rasyid Ridha berkata : “Makna do’a ini menurut saya adalah bahwa diantara sunnah-sunnah Allah adalah Dia memberikan ganti kepada orang yang berinfak dengan memudahkan sebab-sebab rizki baginya. Lalu Ia ditinggikan derajatnya di dalam hati manusia. Sebaliknya orang yang bakhil (kikir) diharamkan dari yang demikian” . Tafsirul Manar, 4/74
[12] Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (Lihat Misykatul Mashabih, Kitab Az-Zakah, Bab Al-Infaq wa Karahiyatul Imsak, no. 1885, dengan diringkas 1/590-591) Syaikh Al-Albani berkata, ‘Hadits ini shahih karena jalur-jalurnya’ (Hamisy Misyakatil Mashabih 1/591) Lihat pula, Majma’uz Zawa’id wa Manba’ul Fawa’id, 3/126, kasyful Khafa wa Maziliul Ilbas 1/243-244, Tanqihur Ruwat fi Takhriji Ahaditsil Misykat, Syaikh Ahmad Hasan Ad-Dakhlawi, 2/19
[13] Murqatul Mafataih, 4/389
[14] Shahih Muslim, Kitab Az-Zuhd wa Raqaiq, Bab Ash-Shadaqah alal Masakin, no. 45 (2984), 4/2288
[15] Op. cit, 4/2288
[16] Op. cit. 18/115
Referensi : https://almanhaj.or.id/943-berinfaq-di-jalan-allah.html

Sebaik-baik Harta, Di Tangan Orang yang Sholih

Hadits semacam ini dibawakan oleh Imam Al Bukhari dalam Adabul Mufrod pada Bab “Sebaik-baik harta adalah di tangan orang yang sholih”.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنِى أَبِى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عَلِىٍّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ عَمْرَو بْنَ الْعَاصِ يَقُولُ بَعَثَ إِلَىَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « خُذْ عَلَيْكَ ثِيَابَكَ وَسِلاَحَكَ ثُمَّ ائْتِنِى ». فَأَتَيْتُهُ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَصَعَّدَ فِىَّ النَّظَرَ ثُمَّ طَأْطَأَهُ فَقَالَ « إِنِّى أُرِيدُ أَنْ أَبْعَثَكَ عَلَى جَيْشٍ فَيُسَلِّمَكَ اللَّهُ وَيُغْنِمَكَ وَأَرْغَبُ لَكَ مِنَ الْمَالِ رَغْبَةً صَالِحَةً ». قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَسْلَمْتُ مِنْ أَجْلِ الْمَالِ وَلَكِنِّى أَسْلَمْتُ رَغْبَةً فِى الإِسْلاَمِ وَأَنْ أَكُونَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. فَقَالَ « يَا عَمْرُو نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ »

Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ali dari Bapaknya ia berkata, saya mendengar Amru bin Ash berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus seseorang kepadaku agar mengatakan, “Bawalah pakaian dan senjatamu, kemudian temuilah aku.” Maka aku pun datang menemui beliau, sementara beliau sedang berwudlu. Beliau kemudian memandangiku dengan serius dan mengangguk-anggukkan (kepalanya). Beliau lalu bersabda: “Aku ingin mengutusmu berperang bersama sepasukan prajurit. Semoga Allah menyelamatkanmu, memberikan ghanimah dan dan aku berharap engkau mendapat harta yang baik.” Saya berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidaklah memeluk Islam lantaran ingin mendapatkan harta, akan tetapi saya memeluk Islam karena kecintaanku terhadap Islam dan berharap bisa bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka beliau bersabda: “Wahai Amru, sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh hamba yang Shalih.” (HR. Ahmad 4/197. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Beberapa faedah dari hadits di atas:

Pertama: Yang dimaksud orang yang sholih adalah orang yang memperhatikan dan menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama. (Lihat Syarh Shahih Adabil Mufrod, 1/390)

Kedua: Harta yang baik adalah harta yang dimanfaatkan untuk maslahat dunia dan akhirat (Lihat Syarh Shahih Adabil Mufrod, 1/390).  Ini tentu saja yang pintar mengolahnya adalah hamba Allah yang sholih yang mengerti kedua maslahat ini. Maka tepatlah maksud di atas bahwa sebaik-baik harta adalah harta yang dikelola orang yang sholih.

Oleh karena itu, bagi kita yang punya kewajiban zakat atau gemar berinfak pandai-pandailah untuk memilih tempat yang baik untuk menyalurkan harta tersebut. Sungguh tidak tepat jika harta tersebut disalurkan pada peminta-minta di jalan yang kesehariannya meninggalkan shalat. Yang ini tentu saja jauh dari kesholihan.

Ketiga: Harta yang tidak digunakan di jalan kebaikan dan melupakan kewajiban, harta seperti ini bisa jadi hilang barokah dan kebaikan di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029, 88)

Oleh karena itu, harta tersebut sudah sepantasnya disalurkan pada hal-hal yang wajib, mulai dari menafkahi keluarga serta menunaikan zakat jika telah mencapai nishob dan haul. Setelah itu barulah disalurkan pada hal-hal lain yang bermanfaat.

Keempat: Hadits ini merupakan pertanda bolehnya seseorang mengumpulkan harta yang halal yang nantinya akan ia gunakan untuk menunaikan kewajiban-kewajiban yang dibebankan pada dirinya. Ibnu Hibban membawakan hadits ini dalam kitab Shahihnya pada Bab “Mengumpulkan harta yang halal.”

Kelima: Tidak apa-apa seseorang itu kaya, asalkan bertakwa dan memiliki sifat qona’ah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ

Tidak apa-apa dengan kaya bagi orang yang bertakwa. Dan sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan bahagia itu bagian dari kenikmatan.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad 4/69. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Al Baihaqi dalam kitab Adabnya membawakan hadits yang kita bahas ini dalam Bab “Tidak mengapa seseorang itu kaya, asalkan ia bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla dan ia menyalurkan hak tadi serta menempatkannya pada tempat yang benar.”

Oleh karena itu kaya harta tidaklah tercela. Namun yang tercela adalah tidak pernah merasa cukup dan puas (qona’ah) dengan apa yang Allah beri. Padahal sungguh beruntung orang yang punya sifat qona’ah. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1054)

Demikian sajian singkat kita pada siang hari ini. Semoga bermanfaat.

Disusun di Panggang-GK, 25 Rajab 1431 H (08/07/2010)

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/1129-sebaik-baik-harta-di-tangan-orang-yang-sholih.html

Membuat Setan Menangis dengan Sujud Tilawah

-Jika selama ini kita sering menangisi dosa kita karena godaan setan, atau menangisi diri karena lemahnya iman menerima takdir, maka kita bisa membuat setan menangis dengan cara melakukan sujud tilawah ketika membaca ayat sajadah dalam Al-Quran

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﻗَﺮَﺃَ ﺍﺑْﻦُ ﺁﺩَﻡَ ﺍﻟﺴَّﺠْﺪَﺓَ ﻓَﺴَﺠَﺪَ ﺍﻋْﺘَﺰَﻝَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ﻳَﺒْﻜِﻰ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻳَﺎ ﻭَﻳْﻠَﻪُ – ﻭَﻓِﻰ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔِ ﺃَﺑِﻰ ﻛُﺮَﻳْﺐٍ ﻳَﺎ ﻭَﻳْﻠِﻰ – ﺃُﻣِﺮَ ﺍﺑْﻦُ ﺁﺩَﻡَ ﺑِﺎﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ ﻓَﺴَﺠَﺪَ ﻓَﻠَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔُ ﻭَﺃُﻣِﺮْﺕُ ﺑِﺎﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ ﻓَﺄَﺑَﻴْﺖُ ﻓَﻠِﻰَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭُ

“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata:
“Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka. ”[1]

-Hukumnya adalah sunnah karena terdapat hadits Nabi shallalahu alaihi wa sallam sujud ketika membaca ayat sajadah [2] dan hadits lainnya beliau tidak sujud [3]

Syaikh Bin Baz menjelaskan,

ﺳﺠﻮﺩ ﺍﻟﺘﻼﻭﺓ ﺳﻨﺔ، ﻭﻫﻲ ﺳﺠﺪﺍﺕ ﻣﻌﻠﻮﻣﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺧﻤﺴﺔ ﻋﺸﺮ ﺳﺠﺪﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ

“Sujud tilawah hukumnya sunnah, yaitu sujud ketika membaca ayat-ayat sajadah pada 15 ayat dalam Al-Quran” [4]

-Perlu diketahui bahwa sujud tilawah bukanlah shalat, sehingga TIDAK dipersyaratkan harus bersuci dahulu dan menghadap kiblat, akan tetapi ini adalah sunnah sebagaimana dijelaskan ulama [5]

-Tata cara sujud tilawah

1) Sujud tilawah dilakukan sekali saja

2) Caranya dan posisinya sebagaimana sujud dalam shalat

3) Tidak diawali dengan takbiratur ihram dan tidak diakhiri dengan salam jika di luar shalat, akan tetapi ada ulama yang berpendapat agar takbir ketika akan sujud tilawah [6]

4) Sedangkan dalam shalat, maka bertakbir ketika sujud tilawah maupun ketika bangkit [7]

-Bacaan ketika sujud tilawah adalah sebagaimana bacaan-bacaan ketika sujud dalam shalat,  sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi, beliau berkata,

ﻭﻟﻮ ﻗﺎﻝ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﻓﻲ ﺳﺠﻮﺩ ﺻﻼﺗﻪ ﺟﺎﺯ

“Jika membaca bacaan seperti bacaan dalam sujud shalat, maka boleh [8]

-Sunnahnya adalah membaca bacaan berikut,

a) Riwayat ‘Aisyah

ﺳَﺠَﺪَ ﻭَﺟْﻬِﻰ ﻟِﻠَّﺬِﻯ ﺧَﻠَﻘَﻪُ ﻭَﺻَﻮَّﺭَﻩُ ﻭَﺷَﻖَّ ﺳَﻤْﻌَﻪُ ﻭَﺑَﺼَﺮَﻩُ
ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﺣْﺴَﻦُ ﺍﻟْﺨَﺎﻟِﻘِﻴﻦ

“Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” [9]

b) Riwayat ‘Ali bin Abi Thalib

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻟَﻚَ ﺳَﺠَﺪْﺕُ ﻭَﺑِﻚَ ﺁﻣَﻨْﺖُ ﻭَﻟَﻚَ ﺃَﺳْﻠَﻤْﺖُ ﺳَﺠَﺪَ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﻟِﻠَّﺬِﻱ ﺧَﻠَﻘَﻪُ ﻭَﺻَﻮَّﺭَﻩُ ﻓَﺄَﺣْﺴَﻦَ ﺻُﻮَﺭَﻩُ ﻭَﺷَﻖَّ ﺳَﻤْﻌَﻪُ ﻭَﺑَﺼَﺮَﻩُ ﻓَﺘَﺒَﺎﺭَﻙَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﺣْﺴَﻦُ ﺍﻟْﺨَﺎﻟِﻘِﻴﻦَ

“Ya Allah! Kepada-Mu aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” [10]

c) Riwayat Ibnu ‘Abbas

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﻛْﺘُﺐْ ﻟِﻲ ﺑِﻬَﺎ ﻋِﻨْﺪَﻙَ ﺃَﺟْﺮًﺍ، ﻭَﺿَﻊْ ﻋَﻨِّﻲ ﺑِﻬَﺎ ﻭِﺯْﺭًﺍ، ﻭَﺍﺟْﻌَﻠْﻬَﺎ ﻟِﻲ ﻋِﻨْﺪَﻙَ ﺫُﺧْﺮًﺍ، ﻭَﺗَﻘَﺒَّﻠْﻬَﺎ ﻣِﻨِّﻲ ﻛَﻤَﺎ ﺗَﻘَﺒَّﻠْﺘَﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﻋَﺒْﺪِﻙَ ﺩَﺍﻭُﺩَ ،

“Ya Allah! Tetapkanlah pahala untukku disisi-Mu dengan bacaan ini dan gugurkanlah dosa-dosaku! Jadikanlah dia sebagai tabunganku dan terimalah dia sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Daud”. [11]

-Jika sedang di atas kendaraan atau tidak memungkinkan sujud, maka sujud tilawah dengan isyarat menundukkan kepala [12]

-Demikian semoga bermanfaat

@Desa Pungka, Sumbawa Besar

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimAfiyah.com

Footnote:

[1] HR. Muslim

[2] Ibnu ‘Umar berkata,

ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻘْﺮَﺃُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻓَﻴَﻘْﺮَﺃُ ﺳُﻮﺭَﺓً ﻓِﻴﻬَﺎ ﺳَﺠْﺪَﺓٌ ﻓَﻴَﺴْﺠُﺪُ ﻭَﻧَﺴْﺠُﺪُ ﻣَﻌَﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﻣَﺎ ﻳَﺠِﺪُ ﺑَﻌْﻀُﻨَﺎ ﻣَﻮْﺿِﻌًﺎ ﻟِﻤَﻜَﺎﻥِ ﺟَﺒْﻬَﺘِﻪِ

“Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya .” (HR. Bukhari dan Muslim)

[3] Dari Zaid bin Tsabit,

ﻗَﺮَﺃْﺕُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ‏( ﻭَﺍﻟﻨَّﺠْﻢِ ‏) ﻓَﻠَﻢْ ﻳَﺴْﺠُﺪْ ﻓِﻴﻬَﺎ

“Aku pernah membacakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam surat An Najm, (tatkala bertemu pada ayat sajadah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud. ” (HR. Bukhari dan Muslim)

[4] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/2373

[5] Syaikh Bin Baz Menjelaskan,

ﻭﺳﺠﺪﺓ ﺍﻟﺘﻼﻭﺓ ﻟﻴﺴﺖ ﻣﺜﻞ ﺍﻟﺼﻼﺓ، ﺑﻞ ﻫﻲ ﺧﻀﻮﻉ ﻟﻠﻪ ﻭﺗﺄﺱ ﺑﺮﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻓﻼ ﻳﺸﺘﺮﻁ ﻟﻬﺎ ﺷﺮﻭﻁ ﺍﻟﺼﻼﺓ،

“Sujud tilawah bukanlah sujud dalam shalat tetapi ialah bentuk ketundukan/merendahkan diri kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam, sehingga tidak dipersyaratkan sebagaimana syarat shalat” [sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/fatawa/1085%5D

[6] Sebagaimana pendapat syaikh Al-Utsaimin, beliau berkata

ﻛﻴﻔﻴﺔ “ﺳﺠﻮﺩ ﺍﻟﺘﻼﻭﺓ ” ﺃﻥ ﻳﻜﺒﺮ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻭﻳﺴﺠﺪ ﻛﺴﺠﻮﺩ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﻋﻀﺎﺀ ﺍﻟﺴﺒﻌﺔ

“Tata cara sujud tilawah adalah bertakbir kemudian sujud sebagaimana sujud shalat dengan tujuh anggota badan (menyentuh tanah/lantai).” (Majmu’ Fatawa wa Rasail)

[7] Sebagaimana dalam hadits,

ﺇِﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳُﻜَﺒِّﺮُ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﺭَﻓْﻊٍ ﻭَﺧَﻔْﺾٍ

“sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir dalam setiap naik dan turun. [HR. Al-Bukhari 1/191]

[8] Raudhatut Thalibin 1/322

[9]  HR. Abu Dawud no. 1414 dan shahihkan al-Albani

[10] HR. Muslim

[11] HR. Tirmidzi dishahihkan Al-Albani

[12] Dari Ibnu Umar,

ﻭَﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋُﻤَﺮَ : ﺃَﻧَّﻪُ ﺳُﺌِﻞَ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺪَّﺍﺑَﺔِ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺍﺳْﺠُﺪْ ﻭَﺃَﻭْﻣِﺊْ .

Beliau ditanyakan mengenai sujud (tilawah) di atas tunggangan. Beliau mengatakan, “ Sujudlah dengan
isyarat. ” (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih )

sumber : https://muslimafiyah.com/membuat-setan-menangis-dengan-sujud-tilawah.html

Awas, Ada Setan di Sisi Anda!

Sobat! Bayangkan di tengah malam yang sunyi senyap dan gelap gulita, hujan turun rintik-rintik, tiba tiba anda terjaga dari tidur. Anda berusaha untuk tidur kembali namun ternyata mata anda seakan enggan untuk dipejamkan, akibatnya anda gelisah.

Atau barangkali anda sedang asyik berselancar di dunia maya membuka buka situs yang memajang gambar “topless” atau “ayam kampus”. Dalam kondisi semacam itu, tiba tiba anda mendengar suara seseorang yang memanggil anda: “hai fulaaan, engkau susah tidur ya? Fulan, apa yang engkau tonton? Fulan, segera lakukan ini dan itu, pikirkan ini dan itu ….

Anda penasaran dengan suara itu, sehingga anda menoleh ke kanan atau ke kiri, untuk mengetahui siapakah yang memanggil anda. Namun anehnya, walau lampu di kamar anda terang benderang, ternyata tak seorangpun ada di kamar anda selain anda sendiri.

Walau demikian, bisikan suara itu tetap saja terdengar oleh anda, bahkan semakin banyak kata kata yang anda dengar dan seakan semakin keras.

Sobat, kira kira apa yang anda lakukan bila mengalami kondisi semacam ini? Anda menjerit meminta pertolongan? Atau anda segera melarikan diri keluar kamar untuk meminta pertolongan? Ataukah anda akan segera kembali ke kasur anda untuk meneruskan tidur anda? Atau melanjutkan perselancaran anda di dunia maya?

Sobat! Tahukah anda bahwa sejatinya kondisi tersebut benar benar telah anda alami dan akan terus anda alami. Anda tidak percaya? simak sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam berikut:

{ما منكم من أحد إلا وقد وكل به قرينه من الملائكة وقرينه من الجن. قالوا: وإياك يا رسول الله قال: وإياي إلا أن الله أعانني عليه فأسلم وفي رواية فلا يأمرني إلا بخير}

Tiada seorangpun dari kalian kecuali ia didampingi selalu oleh qariin(teman dekat) dari bangsa Malaikat dan qariin dari bangsa jin. Spontan para sahabat bertanya: apakah engkau juga demikian ya Rasulullah? Beliau menjawab: termasuk aku, hanya saja Allah menolongku, sehingga pendampingku ( dari bangsa jin) masuk islam, dan ia tiada membisikkan kepadaku kecuali kebaikan” (HR. Muslim).

Sobat! Sadarkah anda apa yang selama ini terjadi pada diri anda? Selama ini Betapa sering dan betapa banyak anda hanyut dalam bisikan setan, terlebih lagi di saat anda berada di tempat sunyi atau jauh dari keramaian orang.

Ketahuilah bahwa ide ide nakal yang terdengar oleh batin anda sejatinya adalah seruan seruan setan. Masihkah anda merasa aman dari gangguan setan di saat anda dalam kesunyian? Adakah anda masih merasa bahwa anda bebas dari pengaruh atau godaan setan?

Penulis: Dr. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.


Sumber: https://muslim.or.id/23656-setan-di-sisi-anda.html