Puasa adalah Perisai Seorang Muslim

Puasa Ibadah yang Istimewa

Puasa adalah ibadah yang istimewa karena memiliki banyak keutamaan. Di antara keistimewaannya yaitu puasa merupakan perisai bagi seorang muslim. Dalam sebuah hadits, Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصِّيَامُ جُنَّةٌ

Puasa adalah perisai” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Puasa sebagai Perisai di Dunia dan Akhirat

Yang dimaksud puasa sebagai (جُنَّةٌ) (perisai) adalah puasa akan menjadi pelindung yang akan melindungi bagi pelakunya di dunia dan juga di akhirat.

  • Adapun di dunia maka akan menjadi pelindung yang akan menghalanginya untuk mengikuti godaan syahwat yang terlarang di saat puasa. Oleh karena itu tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk membalas orang yang menganiaya dirinya dengan balasan serupa, sehingga jika ada yang mencela ataupun menghina dirinya maka hendaklah dia mengatakan, “Aku sedang berpuasa.”
  • Adapun di akhirat maka puasa menjadi perisai dari api neraka, yang akan melindungi dan menghalangi dirinya dari api neraka pada hari kiamat (Lihat Syarh Arba’in An-Nawawiyyah, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah).

Puasa Merupakan Perisai dari Siksa Neraka

Puasa akan menjadi perisai yang menghalangi dari siksa api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من عبد يصوم يوما في سبيل الله إلا باعد الله بذالك وجهه عن النار سبعين خريفا

“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya” (H.R. Ahmad, shahih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ

Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka” (H.R. Ahmad, shahih).

Puasa Sebagai Perisai dari Berbuat Dosa

Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah menjelaskan, “Puasa merupakan perisai selama tidak dirusak dengan perkataan jelek yang merusak. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

Puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah, ‘Aku sedang berpuasa” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Perisai (جُنَّةٌ) adalah yang melindungi seorang hamba, sebagaimana perisai yang digunakan untuk melindungi dari pukulan ketika perang. Maka demikian pula puasa akan menjaga pelakunya dari berbagai kemaksiatan di dunia, sebagaimana Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Al-Baqarah: 183).

Jika hamba mempunyai perisai yang melindunginya dari perbuatan maksiat maka dia akan memiliki perisai dari neraka di akhirat. Sedangkan bagi yang tidak memiliki perisai dari perbuatan maksiat di dunia maka dia tidak memiliki perisai dari api neraka di akhirat (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam).

Keutamaan Ini Mencakup Puasa Wajib dan Sunnah

Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, “Maksudnya puasa adalah penghalang antara dirinya dengan api neraka. Hal ini mencakup puasa yang wajib seperti puasa Ramadhan dan juga puasa sunnah seperti puasa enam hari di Bulan Syawal, puasa senin-kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Dzulhijjah, puasa ‘Arafah, dan puasa ‘Asyura” (Lihat Al-Minhatu Ar-Rabaniyyah fii Syarhi Al-Arba’in An-Nawawiyyah).

Inilah di antara keutamaan ibadah puasa, yang akan menjadi perisai yang melindungi seorang muslim di dunia dan di akhirat. Semoga Allah memudahkan kita untuk menyempurnkan ibadah puasa dan meraih banyak pahala dan berbagai keutamaannya.

Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad.

Penyusun : dr. Adika Mianoki
Sumber: https://muslim.or.id/30048-puasa-adalah-perisai-seorang-muslim.html

Ketika Dunia Menjadi Harga Keyakinan

Allah telah menguji setiap hamba-Nya dengan ujian yang berbeda-beda. Tidak ada sedikit pun dalam ujian tersebut, Allah menzalimi mereka. Semua terjadi dan berjalan di atas ilmu dan kebijaksanaan-Nya. Terjadinya, tidak ada seorang pun yang bisa menolaknya, menghalanginya, mengubahnya, dan menggantikannya. Itulah ketentuan yang tidak akan berubah. Itulah sunnatullah yang tidak akan berganti.

Termasuk ujian yang bersifat menyeluruh atas para hamba-Nya adalah dunia yang indah dan hijau ini. Dunia adalah perhiasan yang selalu dilirik, kemegahan yang senantiasa dikejar. Tahukah Anda, di belakang gemerlap dan keindahannya yang memikat, tersimpan bencana dan penipuan yang besar?

Cermati, lihat, dan belajarlah dari orang yang telah tenggelam di dalamnya. Dia mengira bahwa dunia ini diciptakan untuknya dan dia diciptakan untuk dunia. Lihat pula kemajuan yang telah diraih oleh negeri-negeri kafir. Ternyata semua itu menjadi bumerang dan senjata makan tuan.

Dunia telah memikat, menjerat, membungkam, meninabobokan, dan merongrong agama seseorang. Menurut Imam Ibnu Qayyim, dunia itu bagaikan seorang wanita pelacur yang tidak pernah puas dengan satu suami. Dia akan mencari laki-laki yang akan berbuat baik kepada dirinya. Namun, dia tidak menyukai seorang lelaki yang pencemburu.

Orang yang berjalan mengejar dunia bagaikan orang yang berjalan di daerah yang penuh binatang buas. Jika dia berenang ingin menggapainya, ia bagaikan orang yang mengejarnya dalam pusaran air yang penuh buaya.” (Lihat al-Fawaid karya Ibnul Qayyim hlm. 53)

Allah Mencela Dunia

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلۡغُرُورِ

“Tiadalah kehidupan dunia selain kesenangan yang menipu.” (Ali Imran: 185)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَٱضۡرِبۡ لَهُم مَّثَلَ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا كَمَآءٍ أَنزَلۡنَٰهُ مِنَ ٱلسَّمَآءِ فَٱخۡتَلَطَ بِهِۦ نَبَاتُ ٱلۡأَرۡضِ فَأَصۡبَحَ هَشِيمًا تَذۡرُوهُ ٱلرِّيَٰحُۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ مُّقۡتَدِرًا ٤٥ ٱلۡمَالُ وَٱلۡبَنُونَ زِينَةُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ وَٱلۡبَٰقِيَٰتُ ٱلصَّٰلِحَٰتُ خَيۡرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيۡرٌ أَمَلًا ٤٦

“Berilah perumpamaan kepada mereka, kehidupan dunia bagaikan air hujan yang Kami turunkan dari langit. Menjadi suburlah tumbuh-tumbuhan karenanya di muka bumi, kemudian tumbuh-tumbuhan itu menjadi kering yang diterbangkan oleh angin. Adalah Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu dan lebih baik untuk menjadi harapan.” (al-Kahfi: 45—46)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلۡبَنِينَ وَٱلۡقَنَٰطِيرِ ٱلۡمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلۡفِضَّةِ وَٱلۡخَيۡلِ ٱلۡمُسَوَّمَةِ وَٱلۡأَنۡعَٰمِ وَٱلۡحَرۡثِۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسۡنُ ٱلۡمَ‍َٔابِ ١٤ ۞قُلۡ أَؤُنَبِّئُكُم بِخَيۡرٍ مِّن ذَٰلِكُمۡۖ لِلَّذِينَ ٱتَّقَوۡاْ عِندَ رَبِّهِمۡ جَنَّٰتٌ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا وَأَزۡوَٰجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَرِضۡوَٰنٌ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ بَصِيرُۢ بِٱلۡعِبَادِ

“Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik (jannah/ surga).

Katakanlah, ‘Maukah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik daripada itu?’ Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Rabb mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) istri-istri yang disucikan serta keridaan Allah, dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” (Ali Imran: 14—15)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلَّا لَعِبٌ وَلَهۡوٌۖ وَلَلدَّارُ ٱلۡأٓخِرَةُ خَيۡرٌ لِّلَّذِينَ يَتَّقُونَۚ أَفَلَا تَعۡقِلُونَ

“Tiadalah kehidupan dunia ini selain main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh, kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu memahaminya?” (al-An’am: 32)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّمَا مَثَلُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا كَمَآءٍ أَنزَلۡنَٰهُ مِنَ ٱلسَّمَآءِ فَٱخۡتَلَطَ بِهِۦ نَبَاتُ ٱلۡأَرۡضِ مِمَّا يَأۡكُلُ ٱلنَّاسُ وَٱلۡأَنۡعَٰمُ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَخَذَتِ ٱلۡأَرۡضُ زُخۡرُفَهَا وَٱزَّيَّنَتۡ وَظَنَّ أَهۡلُهَآ أَنَّهُمۡ قَٰدِرُونَ عَلَيۡهَآ أَتَىٰهَآ أَمۡرُنَا لَيۡلًا أَوۡ نَهَارًا فَجَعَلۡنَٰهَا حَصِيدًا كَأَن لَّمۡ تَغۡنَ بِٱلۡأَمۡسِۚ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ ٱلۡأٓيَٰتِ لِقَوۡمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Sesungguhnya perumpamaan hidup dunia ini adalah bagaikan air hujan yang Kami turunkan dari langit. Lalu tumbuhlah dengan suburnya tanaman-tanaman bumi. Di antaranya ada yang dimakan manusia dan binatang ternak. Hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya dan memakai perhiasannya, serta para pemiliknya menyangka bahwa mereka sanggup menguasainya, tiba-tiba datanglah kepada mereka azab Kami di waktu malam atau siang. Kemudian Kami jadikan tanaman-tanamannya laksana tanaman yang sudah disabit, seakan akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Kami bagi orang yang berpikir.” (Yunus: 24)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَا هَٰذِهِ ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلَّا لَهۡوٌ وَلَعِبٌۚ وَإِنَّ ٱلدَّارَ ٱلۡأٓخِرَةَ لَهِيَ ٱلۡحَيَوَانُۚ لَوۡ كَانُواْ يَعۡلَمُونَ

“Tidaklah kehidupan dunia ini selain senda gurau dan main-main belaka. Dan sesungguhnya akhirat itu sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui.” (al-Ankabut: 64)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّ وَعۡدَ ٱللَّهِ حَقٌّۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِٱللَّهِ ٱلۡغَرُورُ

“Sesungguhnya janji-janji Allah itu benar. Maka janganlah kehidupan dunia menipu kalian dan jangan sekali-kali setan menipu kalian di jalan Allah.” (Luqman: 33)

Ketika membahas tafsir surah al-Fath, as-Sa’di menerangkan,

“Ini adalah bentuk pendidikan kezuhudan dari Allah kepada segenap hamba-Nya terhadap kehidupan dunia. Allah memberi tahu mereka tentang hakikat dunia. Sesungguhnya dunia itu adalah main-main dan sia-sia. Main main dalam urusan badan dan sia-sia dalam urusan hati.

Seorang hamba senantiasa berada dalam kelalaian karena urusan harta, anak-anak, perhiasan, dan segala bentuk kelezatannya, baik wanita, makanan, minuman, tempat tinggal, tempat peristirahatan, pemandangan, maupun kepemimpinan. Sia-sia dalam setiap amal yang tidak ada faedahnya.

Bahkan, dia berada dalam kemalasan, kelalaian, dan kemaksiatan sampai dunianya terpenuhi dan ajalnya datang menghampiri. Hal ini menuntut orang yang berakal untuk bersikap zuhud terhadap dunia, tidak mencintainya, dan benar-benar mewaspadainya.” (Tafsir as-Sa’di hlm. 790)

Rasulullah Mencela Dunia

Diriwayatkan dari Jabir, Rasulullah melewati sebuah pasar di daerah Awali dan orang-orang berada di sekelilingnya. Beliau melewati seekor anak kambing yang telah mati. Anak kambing itu bertelinga kecil.

Beliau mengambilnya dan memegang telinganya lalu berkata, “Siapa yang mau membelinya dengan harga satu dirham?”

Mereka menjawab, “Siapa di antara kami yang senang memilikinya? Apa yang bisa kami perbuat dengannya?”

Beliau berkata, “Apakah kalian senang memilikinya?”

Mereka berkata, “Jika dia hidup, dia tetaplah cacat. Lantas bagaimana lagi ketika dia sudah mati?”

Beliau bersabda, “Demi Allah, dunia lebih hina di hadapan Allah daripada hinanya (bangkai) ini di hadapan kalian.” (HR. Muslim no. 5257)

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (enak rasanya dan menyenangkan tatkala dipandang). Sungguh, Allah mengangkat kalian silih berganti dengan yang lain di dunia ini. Lantas Dia akan melihat apa yang kalian perbuat (dengan dunia itu). Oleh karena itu, hati-hatilah kalian terhadap urusan dunia dan wanita. Sebab, awal petaka yang menimpa Bani Israil adalah dalam hal wanita.” (HR. Muslim no. 4925 dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu anhu)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

وَاللهِ مَا الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هَذِهِ-وَأَشَارَ يَحْيَى بِالسَّبَّابَةِ-فِي الْيَمِّ، فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِعُ؟

“Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan dengan akhirat selain seperti seseorang yang meletakkan jarinya ini—Yahya, salah seorang perawi, mengisyaratkan dengan telunjuknya ke dalam air—hendaklah dia melihat apa yang ada di jarinya tersebut.” (HR. Muslim no. 5101 dari sahabat al-Mustaurid radhiyallahu anhu)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ

“Setiap umat ditimpa oleh ujian, dan ujian yang akan menimpa umatku adalah harta benda.” (HR. at-Tirmidzi no. 2258 dari Ka’b bin ‘Iyadh radhiyallahu anhu)

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu mengisahkan,

نَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حَصِيرٍ فَقَامَ وَقَدْ أَثَّرَ فِي جَنْبِهِ، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ لَوِ اتَّخَذْنَا لَكَ وِطَاءً، فَقَالَ: مَا لِي وَلِلدُّنْيَا، مَا أَنَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا.

Rasulullah tidur di atas sebuah tikar. Tikar tersebut membekas di bagian lambung beliau. Lantas kami mengatakan, “Wahai Rasululah, bolehkah kami membuatkan kasur?” Beliau bersabda, “Tiadalah saya dengan dunia selain seperti orang yang bepergian lalu berteduh di bawah pohon kemudian pergi meninggalkannya.” (HR. at-Tirmidzi no. 2299 dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ

“Tidaklah dua ekor serigala dalam keadaan lapar dilepas pada sekawanan kambing akan lebih merusak dibandingkan dengan ambisi seseorang terhadap harta dan kedudukan pada agamanya.” (HR. at-Tirmidzi no. 2298 dari sahabat Ka’b bin Malik radhiyallahu anhu)

Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan dunia pada banyak tempat dalam kitab suci-Nya dalam rangka menghinakannya. Demikian pula Rasul-Nya dalam as-Sunnah. Tentu, tujuannya ialah agar para hamba tidak tertipu dan terlena.

Sikap Manusia terhadap Peringatan Allah

Dalam hal menanggapi berita dari Allah subhanahu wa ta’ala dan menyikapi pengutusan imam para rasul, Nabi Muhammad, manusia terbagi menjadi beberapa golongan.

1. Golongan yang acuh tak acuh terhadap peringatan tersebut.

Mereka tidak mau tahu tentangnya. Yang penting, segala hasratnya terpenuhi, semua keinginannya terwujud, dan cita-citanya tercapai.

2. Golongan yang mau mendengarkan berita dari Pemilik dunia ini, Yang mengatur dan Yang menciptakannya.

Namun, karena dorongan hawa nafsunya yang besar, semua berita itu tidak memiliki nilai kesakralan dan keabsahan. Masuk dari telinga kanan dan keluar dari telinga kiri.

3. Golongan yang mendengar, mematuhi, dan melaksanakan segala yang diwahyukan oleh Allah tentang dunia.

Dia berusaha mendudukkan dunia dan menjadikannya sebagai alat bantu untuk mewujudkan ketaatan kepada Allah. Dia mencarinya karena melaksanakan tugas. Apabila dia mendapatkannya, dia tidak tergolong orang yang kufur. Sebaliknya, apabila tidak mendapatkannya, dia tidak tergolong orang yang putus asa. Dia mengetahui bahwa dunia ini adalah kenikmatan yang semu dan menipu.

Dunia, Sumber Malapetaka

Tidak samar lagi bagi orang yang berakal tentang bahaya dunia terhadap kehidupan manusia ketika dunia itu tidak ditundukkan untuk membantunya melakukan ketaatan kepada Allah. Dunia telah menyebabkan turunnya berbagai bentuk peringatan dari Allah. Dunia menjadi sebab hancurnya hubungan kekerabatan dan kekeluargaan.

Dunia pula yang menghancurkan persatuan dan kesatuan umat sehingga berujung pada malapetaka kelemahan. Dengan sebab itu, mereka kemudian dihinakan oleh musuh Allah. Dunia telah menjadikan seseorang terhina dan menghinakan diri. Dunia telah mengobrak-abrik tatanan kehidupan manusia secara umum dan kaum muslimin secara khusus.

Dunia telah menyebabkan hilangnya nyawa, terhinakannya kehormatan, dan hancurnya harta benda. Dunia telah menjadikan seseorang buta dari kebenaran. Dia menolaknya karena dunia, menentangnya karena dunia, dan memeranginya karena dunia. Dunia telah menjadikan hati seseorang mati. Dunia adalah asal segala malapetaka.

Dunia, Sebab Utama Menolak Kebenaran

Kebenaran datang dari Allah dan tidak ada setelah kebenaran tersebut selain kesesatan. Terangnya kebenaran dan jelasnya jalan kebatilan bagi sebagian kalangan bisa menjadi tersembunyi. Bahkan, terangnya kebenaran itu akan ditolak oleh orang yang dibutakan oleh dunia.

Tidak ada keraguan lagi bahwa setiap nafsu memiliki berbagai keinginan yang tercela, seperti cinta kepada dunia, mencari ketinggian, berlomba-lomba di hadapan makhluk, dan mencari kedudukan. Ditambah lagi, manusia memiliki tabiat zalim dan melampaui batas. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

“Sesungguhnya manusia itu banyak berbuat zalim dan jahil.” (al-Ahzab: 72)

Terkadang, banyak sebab yang mendorong sifat yang tersimpan pada diri setiap manusia itu muncul. Di antaranya adalah hawa nafsu sehingga dia menolak kebenaran padahal dia mengilmuinya. Sikap ini muncul karena ia mengikuti hawa nafsu dan menuntut kemuliaannya terjaga atau ingin memperoleh sedikit dunia.

Anda bisa menemukan mereka dalam kondisi menyelisihi kebenaran, padahal mereka mengetahuinya. Sebabnya adalah ingin memperoleh dunia. Mereka berteriak seolah-olah pembela kebenaran.

Abu Wafa’ Ali bin ‘Aqil al-Hambali berkata,

“Cinta kepada pamor dan condong kepada dunia, berbangga-bangga, bermegah-megah, dan menyibukkan diri dengan segala bentuk kelezatan dunia dan segala hal yang akan mendorong kepada kemewahan, semua itu bisa menjadi sebab seseorang berpaling dan menolak kebenaran.” (al-Wadhih fi Ushulil Fiqh, 1/522)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

“Pencari kedudukan, walaupun dengan kebatilan, akan menyukai satu kalimat yang mengagungkan dirinya sekalipun batil. Sebaliknya, ia akan membenci ucapan yang mencelanya, kendati hal itu benar. Adapun orang yang beriman mencintai kalimat yang haq untuknya meskipun “menyerangnya”. Dia juga membenci kedustaan dan perbuatan zalim.” (Majmu’ al-Fatawa 10/600)

Al-’Allamah Abdul Lathif bin Abdurrahman Alusy Syaikh berkata tentang orang-orang yang berpaling dari kebenaran,

“Golongan yang kedua, para pemimpin dan pemilik harta benda yang telah tenggelam dalam dunia dan syahwat mereka. Sebab, mereka mengetahui bahwa kebenaran bisa menghalangi mereka dari segala keinginan, kesenangan, dan syahwat mereka. Mereka tidak memedulikan segala bentuk seruan menuju kebenaran dan tidak mau menerimanya.” (Uyun ar-Rasail 2/650)

Perilaku setiap orang yang berpaling dari kebenaran karena harta, kedudukan, atau pamor, mirip dengan perilaku orang-orang Yahudi. Sesungguhnya ulama-ulama Yahudi memiliki “sumber” penghidupan pada orang-orang kaya kaumnya. Oleh karena itu, saat Rasulullah datang membawa kebenaran, mereka mengetahui bahwa yang dibawanya adalah haq. Namun, karena dunialah mereka mengingkari dan mengkufurinya. Mereka menyembunyikan kebenaran yang mereka ketahui dari bani Israil.

Dunia, Sebab Utama Kesesatan

Saat menafsirkan firman Allah,

وَلَا تَشۡتَرُواْ بِ‍َٔايَٰتِي ثَمَنًا قَلِيلًا و

“Dan janganlah kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga sedikit.” (al-Baqarah: 41)

Abul Muzhaffar as-Sam’ani berkata,

“Mereka adalah para ulama Yahudi dan para pendeta yang telah memiliki sumber penghasilan dari orang-orang kaya mereka dan orang-orang jahil yang mengikuti mereka. Mereka khawatir penghasilan tersebut hilang apabila mereka beriman kepada Muhammad, Rasulullah. Akhirnya, mereka mengubah ciri-ciri beliau (yang tercantum dalam kitab mereka, -red.) dan menyembunyikan nama beliau. Inilah makna menjual ayat-ayat Allah dengan harga sedikit.” (Tafsir al-Qur’an 1/22)

Kedudukan, kewibawaan, dan kepemimpinan juga telah melandasi para pemuka Quraisy untuk mengingkari Nabi Muhammad, memerangi, dan memusuhinya. Bersamaan dengan itu, mereka mengetahui dan mengakui kebenaran yang diserukan beliau.

Al-Miswar bin Makhramah berkata kepada Abu Jahl, pamannya, “Wahai pamanku, apakah kalian menuduh Muhammad berdusta sebelum dia mendakwahkan apa yang diserukan?”

Abu Jahl berkata, “Hai anak saudaraku. Demi Allah, sungguh saat mudanya, di tengah-tengah kami dia dikenal sebagai seorang yang tepercaya (jujur). Kami tidak pernah mengetahui dia berdusta. Tentu, setelah bertambah usia dia tidak mungkin akan berdusta atas nama Allah.”

Al-Miswar berkata, “Hai pamanku, mengapa kalian tidak mengikutinya?”

Dia berkata, “Hai anak saudaraku, kami telah berselisih dengan bani Hasyim dalam hal kepemimpinan. Mereka memberi makan (orang-orang), kami juga memberi makan. Mereka memberi minum, kami pun memberi minum. Mereka memberi perlindungan, kami juga melakukannya. Tatkala kami saling berlomba-lomba, bani Hasyim berkata, ‘Dari kami ada seorang nabi. Kapan kalian mendapatkannya?’.” (Lihat Miftah Dar as-Sa’adah 1/93)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

“Meskipun Abu Thalib mengetahui bahwa Muhammad adalah Rasulullah dan dia mencintainya, cintanya bukan karena Allah, melainkan karena dia adalah anak saudaranya. Dia mencintainya karena kekerabatan. Kalaupun dia membela beliau, itu karena ingin memperoleh kedudukan dan kepemimpinan.

Jadi, asal muasal cintanya adalah karena kedudukan. Hal itu terbukti saat Rasulullah menawarinya untuk mengucapkan dua kalimat syahadat menjelang ajalnya. Dia melihat bahwa mengikrarkannya akan melenyapkan agama yang dicintainya. Agamanya lebih dia cintai daripada anak saudaranya. Oleh karena itu, dia menolak mengikrarkannya.” (Fatawa Kubra 6/244)

Asy-Syaukani berkata,

“Terkadang, sebuah ucapan yang haq ditinggalkan karena seseorang ingin menjaga apa yang telah dia peroleh dari negaranya, baik berbentuk materi maupun kedudukan. Bahkan, terkadang ucapan yang haq itu ditinggalkan karena berbeda dengan apa yang terjadi di tengah-tengah manusia, dalam rangka mencari simpati mereka dan agar mereka tidak lari. Terkadang pula, dia meninggalkan ucapan yang benar karena ketamakannya terhadap apa yang diharapkan dari negaranya atau dari banyak orang di kemudian hari.” (Adabu ath-Thalib wa Muntaha al-Arb hlm. 41)

Imam Ibnu Qayyim berkata,

“Saya telah berdialog dengan ulama Nasrani yang kelasnya terpandang pada hari ini. Saat jelas kebenaran di hadapannya, dia terdiam. Saya berkata kepadanya tatkala menyendiri dengannya, ‘Sekarang, apa yang menghalangi Anda untuk menerima kebenaran?’

Dia berkata kepadaku, ‘Apabila saya datang ke tengah-tengah kaum Himyar, mereka menaburkan bunga yang semerbak di bawah kaki kendaraanku. Mereka menjadikanku sebagai hakim dalam urusan harta benda dan istri mereka. Mereka tidak pernah menentang segala hal yang aku perintahkan. Aku ini tidak punya keahlian untuk bekerja. Aku tidak bisa menghafal Al-Qur’an, tidak pula mengetahui ilmu nahwu dan fikih. Andaikan aku masuk Islam, niscaya aku akan berkeliling di pasar-pasar, meminta-minta kepada orang banyak. Siapa yang tega hal itu terjadi?’

Aku mengatakan, ‘Itu tidak akan terjadi. Bagaimana sangkaan Anda kepada Allah saat Anda mengutamakan ridha-Nya di atas nafsu Anda, apakah Dia akan menghinakan, merendahkan, dan menjadikan Anda miskin? Jika hal itu benar-benar menimpa Anda, kebenaran yang telah Anda raih, keselamatan dari neraka, murka, dan marah Allah adalah harga yang jauh lebih pantas dibandingkan dengan apa yang luput dari Anda.’

Dia berkata, ‘Sampai Allah merestui.’

Saya lalu berkata, ‘Takdir bukan alasan. Jika takdir bisa menjadi alasan, tentu takdir bisa menjadi alasan orang orang Yahudi saat mendustakan Nabi Isa. Demikian pula, dia akan menjadi hujah bagi kaum musyrikin ketika mendustakan seruan Rasulullah. Kalian sendiri menolak takdir. Bagaimana bisa kalian berhujah dengannya?’

Dia berkata, ‘Biarkan kami dari ini.’

Diapun terdiam.” (Hidayatul Hayara fi Ajwibatil Yahudi wan Nashara hlm. 12)

Ditulis oleh Ustadz Abu Usamah Abdurrahman

sumber : https://asysyariah.com/ketika-dunia-menjadi-harga-keyakinan/

Peringatan Bagi Orang yang Enggan Puasa

Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan “shaum”. Shaum secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan. Sebagaimana makna ini dapat kita lihat pada firman Allah Ta’ala,

إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا

Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini” (QS. Maryam: 26).

Sedangkan secara istilah shaum bermakna menahan diri dari segala pembatal dengan tata cara yang khusus. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9904)

Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/ perjalanan jauh) (Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 88). Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan adalah wajib adalah dalil Al Qur’an, As Sunnah bahkan kesepakatan para ulama (ijma’ ulama) (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9904).

Di antara dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah : 183)

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185)

Dalil dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar)

Hal ini dapat dilihat pula pada pertanyaan seorang Arab Badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang badui ini datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut kusut, kemudian dia berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

شَهْرَ رَمَضَانَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا

(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).” (HR. Bukhari no. 6956, dari Tholhah bin ‘Ubaidillah)

Wajibnya puasa ini juga sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya karena ia bagian dari rukun Islam (Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 318). Sehingga seseorang bisa jadi kafir jika mengingkari wajibnya hal ini. (Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 89)

Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa

Pada zaman ini kita sering melihat sebagian di antara kaum muslimin yang meremehkan kewajiban puasa yang agung ini. Bahkan di jalan-jalan ataupun tempat-tempat umum, ada yang mengaku muslim, namun tidak melakukan kewajiban ini atau sengaja membatalkannya. Mereka malah terang-terangan makan dan minum di tengah-tengah saudara mereka yang sedang berpuasa tanpa merasa berdosa. Padahal mereka adalah orang-orang yang diwajibkan untuk berpuasa dan tidak punya halangan sama sekali. Mereka adalah orang-orang yang bukan sedang bepergian jauh, bukan sedang berbaring di tempat tidur karena sakit dan bukan pula orang yang sedang mendapatkan halangan haidh atau nifas. Mereka semua adalah orang yang mampu untuk berpuasa.

Sebagai peringatan bagi saudara-saudaraku yang masih saja enggan untuk menahan lapar dan dahaga pada bulan yang diwajibkan puasa bagi mereka, kami bawakan sebuah kisah dari sahabat Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu.

Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بينا أنا نائم إذ أتاني رجلان ، فأخذا بضبعي، فأتيا بي جبلا وعرا ، فقالا : اصعد ، فقلت : إني لا أطيقه ، فقالا : إنا سنسهله لك ، فصعدت حتى إذا كنت في سواء الجبل إذا بأصوات شديدة ، قلت : ما هذه الأصوات ؟ قالوا : هذا عواء أهل النار ، ثم انطلق بي ، فإذا أنا بقوم معلقين بعراقيبهم ، مشققة أشداقهم ، تسيل أشداقهم دما قال : قلت : من هؤلاء ؟ قال : هؤلاء الذين يفطرون قبل تحلة صومهم

”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata,”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.”

Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 7/263, Al Hakim 1/595 dalam mustadroknya. Adz Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim namun tidak dikeluarkan olehnya. Penulis kitab Shifat Shaum Nabi (hal. 25) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Lihatlah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali. Renungkanlah hal ini, wahai saudaraku!

Perlu diketahui pula bahwa meninggalkan puasa Ramadhan termasuk dosa yang amat berbahaya karena puasa Ramadhan adalah puasa wajib dan merupakan salah satu rukun Islam. Para ulama pun mengatakan bahwa dosa meninggalkan salah satu rukun Islam lebih besar dari dosa besar lainnya (Demikianlah yang dijelaskan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam beberapa penjelasan beliau).

Adz Dzahabi sampai-sampai mengatakan, “Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit (atau udzur lainnya, -pen), maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, lebih jelek dari dosa menegak minuman keras, bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang-orang munafik dan sempalan.” (Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, 1/434, Mawqi’ Ya’sub, Asy Syamilah)

Adapun hadits,

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ ، مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلاَ مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدَّهْرِ ، وَإِنْ صَامَهُ

Barangsiapa berbuka di siang hari bulan Ramadhan tanpa ada udzur (alasan) dan bukan pula karena sakit, maka perbuatan semacam ini tidak bisa digantikan dengan puasa setahun penuh jika dia memang mampu melakukannya”; adalah hadits yang dho’if sebagaimana disebutkan oleh mayoritas ulama. (HR. Abu Daud no. 2396, Tirmidzi no. 723, Ibnu Majah no. 1672, Ahmad 2/386)

Hadits tersebut disebutkan oleh Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dalam kitab shahihnya dengan lafazh tamrid (tidak tegas) dari Abu Hurairah dan dikatakan marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Juga perkataan semacam ini dikatakan oleh Ibnu Mas’ud.

Ibnu Hazm dalam Al Muhalla (6/183)  mengatakan, “Kami tidak berpegang dengan hadits tersebut karena di dalamnya terdapat Abu Muthawwis yang tidak dikenal ‘adl-nya (kesholihannya). Kami pun tidak berpegang dengan yang dho’if.” Hadits ini juga dinilai dho’if oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam At Tamhid (7/173). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut dho’if sebagaimana dalam Dho’if At Targhib wa At Tarhib no. 605.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: https://muslim.or.id/4094-peringatan-bagi-orang-yang-enggan-puasa.html

Banyaknya Pengampunan Dosa di Bulan Ramadhan

Jika kita mau perhatikan, dapat kita saksikan bahwa amalan pelebur dosa banyak kita temukan di bulan Ramadhan.

Mulai dari amalan puasa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni”. (HR. Bukhari No. 38 dan Muslim no. 760)

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ

Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari no. 3586 dan Muslim no. 144)[1]

Dapat kita lihat pula pada amalan shalat tarawih. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

Pada amalan shalat yang dilakukan pada malam lailatul qadar juga akan mendapatkan pengampunan dosa. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)

Adapun pengampunan dosa pada lailatul qadar adalah apabila seseorang mendapatkan malam tersebut, sedangkan pengampunan dosa pada puasa Ramadhan dan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) adalah apabila bulan Ramadhan telah sempurna (29 atau 30 hari). Dengan sempurnanya bulan Ramadhan, seseorang akan mendapatkan pengampunan dosa yang telah lalu dari amalan puasa dan amalan shalat malam yang ia lakukan. (Lathoif Al Ma’arif, 365-366)

Begitu pula pengeluaran zakat fithri di penghujung Ramadhan, itu juga adalah sebab mendapatkan ampunan Allah. Karena zakat fithri akan menutupi kesalahan berupa kata-kata kotor dan sia-sia. Ulama-ulama terdahulu mengatakan bahwa zakat fithri adalah bagaikan sujud sahwi (sujud yang dilakukan ketika lupa, -pen) dalam shalat, yaitu untuk menutupi kekurangan yang ada. (Lathoif Al Ma’arif, 377)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Qotadah mengatakan, “Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain ia pun akan sulit diampuni.” (Lathoif Al Ma’arif, 371)

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Tatkala semakin banyak pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapati pengampunan tersebut, sungguh dia telah terhalangi dari kebaikan yang banyak.” (Idem)

Semoga kita mendapatkan pengampunan dosa di bulan penuh berkah ini.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 19 Ramadhan 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

[1] Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya),

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath Thagobun: 15) (Lihat Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3: 194)


Sumber: https://muslim.or.id/22143-kajian-ramadhan-37-banyaknya-pengampunan-dosa-di-bulan-ramadhan.html

Marhaban ya ramadhan!

Sesuai dengan keputusan pemerintah RI berdasarkan Rukyatul Hilal: kita telah memasuki malam 1 Ramadhan 1444 H. Malam ini sudah bisa tarawih & besok sudah mulai puasa. Semoga Allah memberi kita kekuatan dalam melakukan ketaatan di Bulan Ramadhan 💪

penting: untuk koreksi/kalibrasi otomatis tanggal Hijriah aplikasi HijrahApp, harap buka pengaturan aplikasi HijrahApp kemudian ketuk opsi “Segarkan Data

Barakallahu fiikum

Menentukan Awal Ramadhan dengan Hilal dan Hisab

Bagaimanakah tuntunan Islam dalam menentukan awal Ramadhan? Simak pembahasannya dalam tulisan berikut.

Menentukan awal ramadhan dilakukan dengan salah satu dari dua cara berikut:

  1. Melihat hilal ramadhan.
  2. Menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.

Melihat Hilal Ramadhan

Dasar dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ

Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban, pen). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga  puluh hari.”[1]

Menurut mayoritas ulama, jika seorang yang ‘adl (sholih) dan terpercaya melihat hilal Ramadhan, beritanya diterima. Dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,

تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنِّى رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ

Orang-orang berusaha untuk melihat hilal, kemudian aku beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa.”[2]

Sedangkan untuk hilal syawal mesti dengan dua orang saksi. Inilah pendapat mayoritas ulama berdasarkan hadits,

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ وَانْسُكُوا لَهَا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ فَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا

Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian.”[3] Dalam hadits ini dipersyaratkan dua orang saksi ketika melihat hilal Ramadhan dan Syawal. Namun untuk hilal Ramadhan cukup dengan satu saksi karena hadits ini dikhususkan dengan hadits Ibnu ‘Umar yang telah lewat.[4]

Menentukan Awal Ramadhan dengan Ru’yah Bukan dengan Hisab

Perlu diketahui bersama bahwasanya mengenal hilal adalah bukan dengan cara hisab. Namun yang lebih tepat dan sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengenal hilal adalah dengan ru’yah (yaitu melihat bulan langsung dengan mata telanjang). Karena Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi contoh dalam kita beragama telah bersabda,

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا

Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis)[5] dan tidak pula mengenal hisab[6]. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).”[7]

Ibnu Hajar Asy Syafi’i rahimahullah menerangkan,

“Tidaklah mereka –yang hidup di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengenal hisab kecuali hanya sedikit dan itu tidak teranggap. Karenanya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum puasa dan ibadah lainnya dengan ru’yah untuk menghilangkan kesulitan dalam menggunakan ilmu astronomi pada orang-orang di masa itu. Seterusnya hukum puasa pun selalu dikaitkan dengan ru’yah walaupun orang-orang setelah generasi terbaik membuat hal baru (baca: bid’ah) dalam masalah ini. Jika kita melihat konteks yang dibicarakan dalam hadits, akan nampak jelas bahwa hukum sama sekali tidak dikaitkan dengan hisab. Bahkan hal ini semakin terang dengan penjelasan dalam hadits,

فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ

“Jika mendung (sehingga kalian tidak bisa melihat hilal), maka sempurnakanlah bilangan  bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” Di sini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan, “Tanyakanlah pada ahli hisab”. Hikmah kenapa mesti menggenapkan 30 hari adalah supaya tidak ada peselisihihan di tengah-tengah mereka.

Sebagian kelompok memang ada yang sering merujuk pada ahli astronom dalam berpatokan pada ilmu hisab yaitu kaum Rofidhoh. Sebagian ahli fiqh pun ada yang satu pendapat dengan mereka. Namun Al Baaji mengatakan, “Cukup kesepakatan (ijma’) ulama  salaf (yang berpedoman dengan ru’yah, bukan hisab, -pen) sebagai sanggahan untuk meruntuhkan pendapat mereka.” Ibnu Bazizah pun mengatakan, “Madzhab (yang berpegang pada hisab, pen) adalah madzhab batil. Sunguh syariat Islam elah melarang seseorang untuk terjun dalam ilmu nujum. Karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (dzon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) bahkan bukan sangkaan kuat. Seandainya suatu perkara dikaitkan dengan ilmu hisab, sungguh akan mempersempit karena tidak ada yang menguasai ilmu ini  kecuali sedikit”.[8]

Apabila pada Malam Ketigapuluh Sya’ban Tidak Terlihat Hilal

Apabila pada malam ketigapuluh Sya’ban belum juga terlihat hilal karena terhalangi oleh awan atau mendung maka bulan Sya’ban disempurnakan menjadi 30 hari.

Salah seorang ulama Syafi’i, Al Mawardi rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berpuasa ketika diketahui telah masuk awal bulan. Untuk mengetahuinya adalah dengan salah satu dari dua perkara. Boleh jadi dengan ru’yah hilal untuk menunjukkan masuknya awal Ramadhan. Atau boleh jadi pula dengan menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Karena Allah Ta’ala menetapkan bulan tidak pernah lebih dari 30 hari dan tidak pernah kurang dari 29 hari. Jika terjadi keragu-raguan pada hari keduapuluh sembilan, maka berpeganglah dengan yang yakin yaitu hari ketigapuluh dan buang jauh-jauh keraguan yang ada.”[9]

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

[1] HR. Bukhari no. 1907 dan Muslim no. 1080, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.

[2] HR. Abu Daud no. 2342. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[3] HR. An Nasai no. 2116. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih

[4] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 92.

[5] Maksudnya, dulu kitabah (tulis-menulis) amatlah jarang ditemukan. (Lihat Fathul Bari, 4/127)

[6] Yang dimaksud hisab di sini adalah hisab dalam ilmu nujum (perbintangan) dan ilmu tas-yir (astronomi). (Lihat Fathul Bari, 4/127)

[7] HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.

[8] Fathul Bari, 4/127.

[9] Al Hawi Al Kabir, 3/877.

Sumber https://rumaysho.com/399-menentukan-awal-ramadhan-dengan-hilal-dan-hisab.html

Bahaya Lisan

Lisan merupakan bagian tubuh yang paling banyak digunakan dalam keseharian kita. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga lisan kita. Apakah banyak kebaikannya dengan menyampaikan yang haq ataupun malah terjerumus ke dalam dosa dan maksiat.

Pada berbagai pertemuan, seringkali kita mendapati pembicaraan berupa gunjingan (ghibah), mengadu domba (namimah) atau maksiat lainnya. Padahal, Alloh Subhanahu wa Ta’ala melarang hal tersebut. Alloh menggambarkan ghibah dengan suatu yang amat kotor dan menjijikkan. Alloh berfirman yang artinya, “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik dengannya.” (Al-Hujurat: 12)

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan makna ghibah (menggunjing) ini. Beliau bersabda, “Tahukah kalian apakah ghibah itu?” Mereka menjawab, “Alloh dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui” Beliau bersabda, “Engkau mengabarkan tentang saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang aku katakan itu memang terdapat pada saudaraku?” Beliau menjawab, “Jika apa yang kamu katakan terdapat pada saudaramu, maka engkau telah menggunjingnya (melakukan ghibah) dan jika ia tidak terdapat padanya maka engkau telah berdusta atasnya.” (HR. Muslim)

Jadi, ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, baik tentang agama, kekayaan, akhlak, atau bentuk lahiriyahnya, sedang ia tidak suka jika hal itu disebutkan, dengan membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok. Banyak orang meremehkan masalah ghibah, padahal dalam pandangan Alloh ia adalah sesuatu yang keji dan kotor. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri), dan riba yang paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya.” (As-Silsilah As-Shahihah, 1871)

Wajib bagi orang yang hadir dalam majelis yang sedang menggunjing orang lain, untuk mencegah kemunkaran dan membela saudaranya yang dipergunjingkan. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan hal itu, sebagaimana dalam sabdanya, “Barangsiapa membela (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Alloh akan menghindarkan api Neraka dari wajahnya.” (HR. Ahmad)

Demikian pula halnya dalam mengadu domba (namimah). Mengadukan ucapan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara keduanya adalah salah satu faktor yang menyebabkan terputusnya ikatan, serta menyulut api kebencian dan permusuhan antar manusia. Alloh mencela pelaku perbuatan tersebut dalam firmanNya, “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kesana kemari menghambur fitnah.” (Al-Qalam: 10-11). Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga al-qattat (tukang adu domba).” (HR. Bukhari). Ibnu Atsir menjelaskan, “Al-Qattat adalah orang yang menguping (mencuri dengar pembicaraan), tanpa sepengetahuan mereka, lalu ia membawa pembicaraan tersebut kepada orang lain dengan tujuan mengadu domba.” (An-Nihayah 4/11)

Oleh karena itu ada beberapa hal penting perlu kita perhatikan dalam menjaga lisan. Pertama, hendaknya pembicaraan kita selalu diarahkan ke dalam kebaikan. Alloh Subhaanahu wa Ta’ala berfirman, “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali bisik-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia.” (An-Nisa: 114)

Kedua, tidak membicarakan sesuatu yang tidak berguna bagi diri kita maupun orang lain yang akan mendengarkan. Rosululloh shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Termasuk kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Ketiga, tidak membicarakan semua yang kita dengar. Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu berkata, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukuplah menjadi suatu dosa bagi seseorang yaitu apabila ia membicarakan semua apa yang telah ia dengar.” (HR. Muslim)

Keempat, menghindari perdebatan dan saling membantah, sekali-pun kita berada di pihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku adalah penjamin sebuah istana di taman surga bagi siapa saja yang menghindari pertikaian (perdebatan) sekalipun ia benar; dan (penjamin) istana di tengah-tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan dusta sekalipun bercanda.” (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Al-Albani)

Kelima, Tenang dalam berbicara dan tidak tergesa-gesa. Aisyah rodhiallohu ‘anha berkata, “Sesungguhnya Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam apabila membicarakan suatu hal, dan ada orang yang mau menghitungnya, niscaya ia dapat menghitungnya” (HR. Bukhari-Muslim). Semoga Alloh Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menjaga diri kita, sehingga diri kita senantiasa berada dalam kebaikan. Wallohu’alam.

***

Penulis: Abu Ibrahim R. Indra Pratomo P.
Sumber: https://muslim.or.id/131-bahaya-lisan.html

Sedekah dari Orang Miskin

Bagaimana orang miskin bisa bersedekah? Kali ini kita gali dari hadits Arbain nomor ke-25 berikut ini.

Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #25

الحَدِيْثُ الخَامِس وَالعِشْرُوْنَ

عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ » رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Hadits Ke-25

Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada sejumlah orang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala yang banyak, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesungguhnya setiap tasbih merupakan sedekah, setiap takbir merupakan sedekah, setiap tahmid merupakan sedekah, setiap tahlil merupakan sedekah, mengajak pada kebaikan (makruf) adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya lalu mendapatkan pahala di dalamnya? Beliau bersabda, “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa? Demikianlah halnya jiak hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1006]

Penjelasan Hadits

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini berisi penjelasan bahwa orang miskin itu ghibtah (ingin berlomba) dengan orang kaya (ahlud dutsur, ad-dutsur artinya harta). Mereka cemburu baik agar bisa meraih pahala seperti orang kaya yang mudah dalam bersedekah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kepada mereka apa yang mereka mampu kerjakan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:57)

Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Hadits ini menjelaskan begitu banyak jalan kebaikan. Allah pun memudahkan kita untuk menempuh jalan kebaikan tersebut. Dan ingatlah setiap orang pasti menginginkan berbuat baik, termasuk yang kaya dan yang miskin.” (Al-Minhah Ar-Rabbaniyyah fii Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 207)

Faedah Hadits

Pertama: Para sahabat memiliki sifat saling berlomba dalam kebaikan.

Kedua: Para sahabat menggunakan harta mereka dalam hal kebaikan di dunia dan di akhirat, yaitu dengan bersedekah.

Ketiga: Dalam amal badaniyyah (yang dilakukan anggota tubuh), baik yang kaya maupun yang miskin sama-sama bisa melakukannya seperti pada amalan shalat dan puasa. Kadang yang miskin melakukan ibadah lebih bagus dan sempurna daripada yang kaya.

Keempat: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuka pintu kebaikan bagi orang-orang fakir. Pintu kebaikan tersebut selain dengan shalat dan puasa adalah dengan dzikir, amar makruf nahi mungkar, hingga hubungan intim dengan pasangan yang halal.

Kelima: Boleh pembicara mengajukan yang tidak mungkin diingkari seperti dalam ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah?”. Sebab dengan mengajukan pertanyaan semacam ini sudah menjadi pertanyaan yang telak tak terbantahkan.

Keenam: Semua amalan yang disebutkan dalam hadits yaitu dzikir, amar makruf nahi mungkar, hingga hubungan intim termasuk sedekah. Akan tetapi sedekah di sini ada yang bernilai wajib dan ada yang bernilai sunnah. Sedekah tersebut ada yang bernilai manfaat kepada orang banyak (muta’addi) dan ada yang kemanfaatannya hanya pada diri sendiri (qashir). Contoh yang bernilai qashir, bacaan tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah), takbir (Allahu akbar), tahlil (laa ilaha illallah). Bacaan dzikir ini ada yang wajib dan ada yang sunnah. Contoh ada bacaan takbir yang wajib yaitu bacaan takbiratul ihram “Allahu Akbar”. Sedangkan dzikir tasbih, tahmid, dan takbir pada dzikir bakda shalat dihukumi sunnah. Contoh amalan yang muta’addi adalah amar makruf nahi mungkar.

Berarti sedekah yang dilakukan oleh orang yang tidak mampu ada dua: (1) sedekah yang manfaatnya untuk dirinya sendiri; (2) sedekah yang manfaatnya untuk orang lain.

Ketujuh: Sedekah bukanlah terbatas pada sedekah dengan harta saja. Namun hukum asalnya adalah bersedekah dengan harta.

Kedelapan: Amar makruf nahi mungkar kadang dihukumi:

  • wajib ‘ain (wajib pada tiap individu), untuk mengajak yang makruf bagi yang mampu dan tidak didapatkan pengganti.
  • mustahab (sunnah), ketika mengajak pada perkara mustahab (sunnah), atau melarang kemungkaran yang sifatnya makruh, atau ada perkara yang bisa dimutlakkan sebagai kemungkaran.
  • wajib kifayah (wajib bagi sebagian dan sudah mencukupi), berlaku bagi yang mampu, namun masih bisa diwakilkan pada yang lain.

Kesembilan: Syarat amar makruf (menyuruh pada kebaikan) adalah (1) sudah punya ilmu mengenai hal yang makruf yang didakwahkan; (2) mengetahui kalau orang yang didakwahi telah meninggalkan yang makruf.

Dalilnya kenapa ada syarat kedua adalah hadits di mana ada seseorang pada waktu shalat Jumat masuk masjid sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah, ia langsung duduk, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya, “Apakah Anda sudah shalat?” Ia menjawab, “Belum.” Barulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, “Bangun dan shalatlah dua rakaat dan persingkatlah.” (HR. Bukhari, no. 931 dan Muslim, no. 875). Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak langsung menyuruhnya untuk mengerjakan shalat dua rakaat, namun bertanya dulu apakah ia sudah melakukan shalat tersebut ataukah belum.

Kesepuluh: Syarat nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah (1) mengetahui sesuatu yang dilarang adalah kemungkaran berdasarkan dalil syar’i, bukan berdasarkan perasaan, kebiasaan, cemburu, atau sekilas penglihatan; (2) orang yang ingin dilarang telah diketahui terjerumus dalam kemungkaran; (3) kemungkaran yang diingkari tidak akan berubah menjadi kemungkaran yang lebih parah.

Menjadi haram hukumnya jika kemungkaran yang diubah berubah dari kemungkaran ringan menjadi kemungkaran yang lebih besar.

Masalah kemungkaran yang diingkari ada empat keadaan:

  1. Kemungkaran tersebut hilang secara total.
  2. Kemungkaran tersebut menjadi lebih ringan.
  3. Kemungkaran tersebut menjadi yang semisal dengannya.
  4. Kemungkaran tersebut berubah menjadi yang lebih parah.

Untuk keadaan pertama, kemungkaran hilang secara total, maka tidak ragu lagi hal tersebut menjadi wajib untuk diingkari. Demikian juga ketika menjadi ringan, sebab mengecilkan bentuk kemungkaran termasuk perkara yang wajib.

Kalau kemungkaran tersebut berubah menjadi yang semisal dengannya, maka perlu dicermati lagi sebagai berikut:

  • bisa jadi ada maslahat karena bisa jadi lama-kelamaan kemungkarannya berkurang.
  • bisa jadi bertambah lebih parah, maka mengingkari dalam kondisi ini diharamkan.

Sedangkan merubah kemungkaran akhirnya menjadi bertambah parah, dalilnya adalah ayat,

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108)

Diceritakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin bahwa Ibnu Taimiyah pernah melewati kaum Tatar bersama temannya, ketika itu mereka sedang minum khamar dan melakukan perbuatan buruk lainnya. Ibnu Taimiyah tidak mencegahnya. Temannya pun berkata, “Kenapa engkau tidak melarang mereka? Dan beliau tentunya mengetahui kaidah mengingkari kemungkaran, beliau berkata, “Jika aku melarang mereka, niscaya mereka akan menyerang rumah-rumah penduduk dan melukai kehormatan mereka, dan ini tentunya lebih buruk dari keadaan mereka sebelum diingkari. Cobalah perhatikan, bahwa sikap Ibnu Taimiyah adalah hasil dari kepahaman dalam agama.

Kesebelas: “dan berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah”. Sedekah dalam hal ini bisa jadi hukumnya wajib, bisa jadi hukumnya sunnah. Apabila seseorang khawatir dirinya berbuat zina, jika ia tidak segera mendatangi istrinya, maka seperti ini dikatakan sedekah wajib. Jika tidak seperti itu, maka masuk sedekah sunnah.

Kedua belas: Bisa jadi berhubungan intim dengan pasangan tujuannya adalah sekadar memenuhi syahwat. Tujuan lainnya adalah untuk menghindarkan diri dari zina yang haram. Jika tujuannya yang pertama yaitu sekadar memenuhi syahwat dinilai tetap berpahala, apalagi jika tujuannya yang kedua. Alasannya sekadar memenuhi syahwat saja mendapat pahala adalah:

  1. Karena kita tidak boleh melarang diri kita pada sesuatu yang jadi hak kita, selama itu bukan maksiat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya dirimu juga memiliki hak yang harus ditunaikan.”
  2. Mendatangi istri berarti telah berbuat baik pada istri, sebab wanita pun memiliki syahwat seperti halnya laki-laki.

Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan bahwa tidak hanya sekadar melakukan hubungan intim (dengan syahwat) mendapatkan pahala namun harus disertai dengan niat ingin meraih pahala dan mendekatkan diri kepada Allah karena “innamal a’maalu bin niyyaat” (setiap amal tergantung pada niatnya).

Ketiga belas: Para sahabat tidaklah pernah meninggalkan perkara yang rancu atau samar-sama. Ada yang dibingungkan, mereka akan bertanya. Hal ini kesimpulan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya lalu mendapatkan pahala di dalamnya”.

Keempat belas: Berarti perkara yang belum pernah ditanyakan oleh para sahabat yang menyangkut masalah agama, maka mempertanyakannya termasuk bid’ah.

Kelima belas: Bagusnya metode pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau beliau membuat permisalan yang menjadikan lawan bicara menjadi puas, dan ini termasuk metode yang bagus dalam hal pendidikan. Lihatlah jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa? Demikianlah halnya jika hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka ia mendapatkan pahala.”

Keenam belas: Kalimat “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa?”, di sini menunjukkan bolehnya qiyas al-‘aksi (sebaliknya).

Ketujuh belas: Mencukupkan diri dengan yang halal dari perbuatan yang haram menjadikan yang halal menjadi ibadah dan bernilai sedekah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi, “berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah”.

Kedelapan belas: Siapa yang tidak mampu melakukan ketaatan, maka ia bisa memperbanyak ketaatan yang lain yang ia mampu.

Kesembilan belas: Hadits ini menunjukkan seorang alim boleh mengkroscek ulang apa yang ditanyakan dari yang lain.

Kedua puluh: Hadits ini bukan menunjukkan hasad dari sahabat miskin pada sahabat yang kaya. Namun ini menunjukkan semangat para sahabat untuk berlomba meraih kebaikan atau disebut ghibthah. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 184.

Faedah hadits ini mayoritasnya digali dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.

Wallahul muwaffiq. Semoga Allah memberi taufik.

Referensi:

  1. Al-Minhah Ar-Rabbaniyyah fii Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan pertama, Tahun 1429 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Darul ‘Ashimah.
  2. Fath AlQawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr.
  3. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H.Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  4. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.
  5. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya.

Disusun @ Darush Sholihin, 9 Dzulqo’dah 1440 H (12 Juli 2019)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/20851-hadits-arbain-25-sedekah-dari-orang-miskin.html

Kesabaran Membawa Kebahagiaan

Rindu yang sulit diobati adalah merindukan suami yang telah meninggal. Kalimat-kalimat melankolis terucap, yang menunjukkan bahwa bagi seorang janda, suaminya memiliki kedudukan spesial dalam hidupnya. Hingga ia merasa belum ada sosok lelaki yang sebaik suaminya. Juga kata-kata diplomatis seorang janda yang ditawari menikah: ”Saya belum minat menikah lagi, ingin fokus mendidik anak, saya khawatir suami saya nanti tidak bisa menerima keadaan anak saya”.

Demikianlah sepintas curahan hati para janda yang kadang lebih didominasi dalam hal perasaan dan sering terkenang masa lalunya.

Dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا قَالَتْ فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ كَمَا أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم فَأَخْلَفَ اللَّهُ لِى خَيْرًا مِنْهُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم

Tak ada seorang hamba (muslim) pun yang tertimpa musibah lalu ia berdoa: ‘Sesungguhnya kita ini milik Allah dan sungguh hanya kepada-Nya kita akan kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku ini dan berilah ganti yang lebih baik daripadanya.’ Ummu Salamah berkata: Saat Abu Salamah wafat, aku berdoa sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah kepadaku, lalu Allah memberi ganti untukku yang lebih baik darinya, yakni Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.” (Muttafaq ‘Alaih).

Demikianlah, di akhir kisahnya Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha bersanding dengan Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam. Sungguh hatinya dipenuhi keimanan dan jiwanya diisi dengan kesabaran. Kesabaran membawa cinta yang membuatnya mulia di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.

Status janda tak membuatnya surut dalam perkara keimanan dan amal shalihah, justru kondisinya yang merupakan takdir terindah baginya memacu semangatnya untuk optimis dan mampu melewati berbagai badai dengan meminta kemudahan pada Allah ‘Azza wa Jalla. Ujian hidup telah menaikkan level taqwanya pada derajat yang tinggi. Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata: “Manusia itu sama dalam akibat, lantas apabila turun cobaan akan terlihat perbedaan mereka” (Shaidul Khathir, hal 216).

Tak sepantasnya pesimis, dan renungkanlah bahwa ketika Allah ‘ Azza wa Jalla memiliki takdir terindah yang kadang tak terduga, seperti datangnya pria shalih yang ingin menikahinya, atau anak-anak yang mampu menjadi penyejuk mata, rezeki yang barakah dan sebagainya yang semua harus disyukuri. Jangan mencemaskan masa depan yang belum tentu membuat kita menderita. Selama seorang muslimah berkomitmen menjadi wanita shalihah niscaya rezeki suami shalih juga akan tiba, biidznillah. Perbaiki diri niscaya kehidupan akan bertabur kebahagiaan dunia akhirat.

Akan ada banyak pahala dalam kesabaran. Jangan cemaskan bisikan-bisikan setan yang menyurutkan langkah untuk menjadi wanita yang sabar. Menikah dengan banyak pertimbangan adalah keputusan yang bijak. Ketika memilih sendiri pun tak masalah, selama dia dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dan kuncinya agar hidup lebih bahagia adalah bersabar dan berprasangka baik kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dan ketika anda menikah maka jangan pernah bandingkan pasangan anda dengan suami terdahulu.

Kesabaran akan membawa kecintaan pada pasangan, menumbuhkan kedekatan dan bersama-sama mewujudkan kebahagiaan rumah tangga. Umar bin Abdul Aziz berkata :

مَا أَنْعَمَ اللهُ عَلىَ عَبْدٍ نِعْمَةً فَاَنْتَزَعَهَامِنْهُ فَعَاضَ مَكَانَهَا الصَّبْرَ إِلَّاكاَنَ مَاعَوَّضَهُ خَيْرًا مِمَّا انْتَزَعَهُ

“Allah tidak memberikan kenikmatan kepada seorang hamba-Nya dengan sesuatu kenikmatan, kemudian ia mengambil nikmat itu darinya, lantas orang itu bersabar menerimanya, maka apa yang digantikan oleh Allah itu lebih baik dari yang telah diambil-Nya” (Tazkiyatun Nafs, hal: 112).

Semoga uraian di atas memotivasi para janda dan kaum muslimah untuk fokus beramal shalih dan tidak terpuruk pada kenangan masa lalu, sabar menerima takdir Allah ‘Azza wa Jalla dan bermuamalah dengan baik pada pasangan dan anak-anaknya.

Semoga Allah memberi taufik.

***

Referensi :

1). Harta Karun Akhirat ( Terjemah ), Khalid Abu Syadi, Al-Qowwam, Solo, 2008

2). Mereka Adalah Para Shahabiyat ( Terjemah), Mahmud Amahdi Al –Istanbuli, Musthafa Abu An-Nashr Asy- Syalabi, Abdurrahman Ra’fat Basya, At Tibyan, Solo, 2013


Sumber: https://muslimah.or.id/14323-kesabaran-membawa-kebahagiaan.html

Yang Tidak Engkau Sukai Bisa Jadi Lebih Baik

Terkadang seseorang tertimpa takdir yang menyakitkan yang tidak disukai oleh dirinya, kemudian dia tidak bersabar, merasa sedih dan mengira bahwa takdir tersebut adalah sebuah pukulan yang akan memusnahkan setiap harapan hidup dan cita-citanya. Akan tetapi, sering kali kita melihat dibalik keterputus-asaannya ternyata Allah memberikan kebaikan kepadanya dari arah yang tidak pernah ia sangka-sangka.

Sebaliknya, berapa banyak pula kita melihat seseorang yang berusaha dalam sesuatu yang kelihatannya baik, berjuang mati-matian untuk mendapatkannya, tetapi yang terjadi adalah kebalikan dari apa yang dia inginkan.

Saudariku… Seandainya kita mau merenung dan sedikit berfikir, sungguh di setiap apa yang telah Allah takdirkan untuk hamba-hamba-Nya, di dalamnya terdapat hikmah dan maslahat tertentu, baik ketika itu kita telah mengetahui hikmah tersebut ataupun tidak. Demikian juga ketika Allah Ta’ala menimpakan musibah kepada kita, maka kita wajib berprasangka baik kepada-Nya. Sudah sepantasnya kita meyakini bahwa yang kita alami tersebut akan membawa kebaikan bagi kita, baik untuk dunia kita maupun akhirat kita. Minimal dengan musibah tersebut, sebagian dosa kita diampuni oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, maka lihatlah takdir ini dengan kacamata nikmat dan rahmat, dan bahwasanya Allah Ta’ala bisa jadi memberikan kita nikmat ini karena memang Dia sayang kepada kita.

Karena Allah Ta’ala pun telah berfirman,

و عسى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وهُوَ خَيْرٌ لكَمْ وَعَسى أَنْ تُحِبُّوْا شَيْئا وهو شرٌّ لكم واللهُ يعلمُ وأَنْتُمْ لا تَعْلمُوْنَ

“Bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan bisa jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”(QS. Al Baqarah: 216)

Saudariku… Sungguh jika kita mau membuka kisah-kisah dalam Al Qur’an dan lembaran-lembaran sejarah, atau kita memperhatikan realitas, kita akan mendapatkan darinya banyak pelajaran dan bukti bahwa selalu ada hikmah di balik setiap apa yang Allah takdirkan untuk hamba-hamba-Nya.

Maka lihatlah kisah Ibu Nabi Musa ‘alaihissalam ketika ia harus melemparkan anaknya ke sungai… bukankah kita mendapatkan bahwa tidak ada yang lebih dibenci oleh Ibu Musa daripada jatuhnya anaknya di tangan keluarga Fir’aun? namun meskipun demikian tampaklah akibatnya yang terpuji dan pengaruhnya yang baik di hari-hari berikutnya, dan inilah yang diungkapkan oleh ayat

واللهُ يعلمُ وأَنْتُمْ لا تَعْلمُوْنَ

Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui

Lihat pula kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam ketika beliau harus berpisah dengan ayah beliau Nabi Ya’qub ‘alaihissalam, ketika beliau harus dimasukkan ke dalam sumur dan diambil oleh kafilah dagang… Bukankah kita akan melihat hikmah yang begitu besar dibalik semua itu?

Lihat pula kisah Ummu Salamah, ketika suami beliau-Abu Salamah- meninggal dunia, Ummu Salamah radhiallaahu ‘anhaa berkata:

“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah seorang muslim tertimpa musibah lalu ia mengucapkan apa yang diperintah oleh Allah,

إنّا للهِ وَ إنَّا إِليْهِ رَاجِعُوْنَ, اللهُمَّ أَجُرْنِيْ فِيْ مُصِيْبَتِيْ وَ أخلفْ لي خَيْرًا مِنْهَا

(Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya lah kami akan kembali. Ya Allah, berilah pahala kepadaku dalam musibahku dan berilah gantinya untukku dengan yang lebih baik darinya).” Ia berkata, “Maka ketika Abu Salamah meninggal, aku berkata, ‘Seorang Muslim manakah yang lebih baik dari Abu Salamah? Rumah (keluarga) pertama yang berhijrah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Kemudian aku pun mengucapkannya, maka Allah memberikan gantinya untukku dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim)

Renungkanlah bagaimana perasaan yang menghinggapi diri Ummu Salamah –yakni perasaan yang muncul pada sebagian wanita yang diuji dengan kehilangan orang yang paling dekat hubungannya dengan mereka dalam kehidupan ini dan keadaan mereka: Siapakah yang lebih baik dari Abu Fulan?!- maka ketika Ummu Salamah melakukan apa yang diperintahkan oleh syariat berupa sabar, istirja’, dan ucapan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah pun menggantinya dengan yang lebih baik yang belum pernah ia impikan sebelumnya.

Demikianlah seorang wanita yang beriman, tidak seharusnya ia membatasi kebahagiaannya pada satu pintu saja di antara pintu-pintu kehidupannya. Karena kesedihan yang menimpa seseorang adalah sesuatu yang tidak ada seorang pun yang bisa selamat darinya, tidak pula para Nabi dan Rasul! Yang tidak layak adalah membatasi kehidupan dan kebahagiaan pada satu keadaan ataupun mengaitkannya dengan orang-orang tertentu seperti pada laki-laki atau wanita tertentu.

Begitu pula dalam kehidupan nyata, kita pun sering melihat ataupun mendengar kisah-kisah yang penuh dengan hikmah dan pelajaran.

Oleh karena itulah, hendaknya kita selalu bertawakkal kepada Allah, mengerahkan segenap kemampuan untuk menempuh sebab-sebab yang disyariatkan, dan jika terjadi sesuatu yang tidak kita sukai, jendaklah kita selalu mengingat firman Allah Ta’ala,

و عسى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وهُوَ خَيْرٌ لكَمْ وَعَسى أَنْ تُحِبُّوْا شَيْئا وهو شرٌّ لكم واللهُ يعلمُ وأَنْتُمْ لا تَعْلمُوْنَ

“Bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan bisa jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 216).

Hendaklah ia mengingat bahwasanya di antara kelembutan Allah terhadap hamba-hambaNya adalah: “Bahwasanya Dia menakdirkan bagi mereka berbagai macam musibah, ujian, dan cobaan dengan perintah dan larangan yang berat adalah karena kasih sayang dan kelembutanNya kepada mereka, dan sebagai tangga untuk menuju kesempurnaan dan kesenangan mereka” (Tafsir Asma’ al Husna, karya As-Sa’di).

Semoga yang sedikit ini bisa menjadi nasihat untuk diri saya pribadi dan bagi orang-orang yang membacanya, karena barangkali kita sering lupa bahwa apapun yang telah Allah Ta’ala takdirkan untuk kita adalah yang terbaik untuk kita, karena Dia-lah Dzat Yang Maha Mengetahui kebaikan-kebaikan bagi para hambaNya.

***
Artikel muslimah.or.id
Penulis: Wakhidatul Latifah
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Referensi:

  • Qawaa’id Qur’aaniyyah, Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, Markaz at-Tadabbur Li al-Isytisyarat at-Tarbawiyyah wa at-Ta’limiyyah. Dan terjemah, “50 Prinsip Pokok Ajaran Al Qur’an” terbitan Pustaka Daarul Haq.
  • Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Abu Isa Abdullah bin Salam, Pustaka Muslim.


Sumber: https://muslimah.or.id/3599-yang-tidak-engkau-sukai-bisa-jadi-lebih-baik.html