Bahaya Maksiat di Bulan Ramadan

Hakikat dosa kemaksiatan di bulan Ramadan serta bahayanya

Sudah menjadi keharusan bagi seorang muslim, baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan lainnya, untuk selalu berusaha melawan hawa nafsunya yang senantiasa menyuruh dirinya kepada keburukan. Dengan demikian, hati dan jiwanya itu menjadi tenang dan selalu mendukung dirinya dalam berbuat kebaikan. Seorang muslim juga wajib bagi dirinya untuk memerangi musuh Allah Ta’ala, yaitu iblis laknatullah dan bala tentaranya, sehingga ia selamat dari keburukan dan tipu daya mereka.

Bulan Ramadan merupakan bulan yang paling mulia. Bulan yang di dalamnya penuh ampunan, rahmat, dan keutamaan. Oleh karena itu, amalan kebaikan di dalam bulan Ramadan akan dilipatgandakan pahalanya. Begitu pun maksiat-maksiat pada bulan Ramadan dosanya menjadi lebih berat dan lebih besar.

Dosa di bulan puasa bukan berarti menjadi berlipat ganda sebagaimana pahala, hanya saja kadar dan nilainya lebih besar dibandingkan ketika maksiat itu dilakukan di luar Ramadan. Karena sejatinya, hakikat dosa tidaklah sama dengan hakikat pahala. Allah Ta’ala berfirman,

مَن جَاء بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَن جَاء بِالسَّيِّئَةِ فَلاَ يُجْزَى إِلاَّ مِثْلَهَا وَهُمْ لاَ يُظْلَمُونَ

Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barang siapa yang membawa perbuatan jahat, maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)” (QS. Al-An’am: 160).

Di dalam kitab Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir disebutkan,

“(maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya). Tidak lebih dari itu, sesuai dengan besar dan kecilnya keburukan tersebut. Perbuatan syirik akan dibalas dengan siksa yang kekal di neraka. Orang beriman yang berbuat maksiat akan dibalas dengan balasan setimpal sesuai dengan siksaan yang telah dijelaskan ukurannya apabila ia tidak bertaubat. Adapun bagi orang yang telah bertaubat dan amalan kebaikannya mengalahkan amal keburukannya, atau Allah memberikan rahmat dan karunia ampunan-Nya kepadanya, maka ia tidak akan disiksa.”

Walaupun dosa di bulan Ramadan itu tidak dilipatgandakan, tetap saja ia lebih parah dari dosa bermaksiat di bulan-bulan lainnya. Di dalam kitab Al-Adab Asy-Syar’iyyah karya Ibnu Muflih rahimahullah, beliau menyebutkan perkataan gurunya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,

قال الشيخ تقي الدين: المعاصي في الأيام المعظمة والأمكنة المعظمة تغلظ معصيتها وعقابها بقدر فضيلة الزمان والمكان

“Syekh Taqiyuddin mengatakan, maksiat yang dilakukan di waktu atau tempat yang mulia, dosa dan hukumannya dilipatgandakan, sesuai tingkatan kemuliaan waktu dan tempat tersebut.”

Banyak sekali dalil yang mendukung kaidah ini, di antaranya,

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

“Siapa yang bermaksud di dalamnya (kota Mekah) untuk melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih” (QS. al-Hajj: 25).

Baru sebatas keinginan untuk berbuat kezaliman di Mekah saja sudah Allah Ta’ala berikan ancaman berupa siksa yang pedih. Di sisi lain, kalau itu dilakukan di luar tanah haram (Mekah), maka Allah tidak akan menghukumnya dengan siksaan kecuali ketika kezaliman itu telah dilakukan.

Ada dua kemaksiatan ditekankan dan diingatkan oleh Syekh bin Baz Rahimahullah agar tidak dilakukan, terutama di bulan Ramadan. Karena keduanya seringkali tidak diperhatikan oleh kebanyakan kaum muslimin dan menjadi sasaran empuk setan untuk mencuri pahala dari kita, terutama pahala puasa kita di bulan suci Ramadan.

Meninggalkan salat berjamaah termasuk kemaksiatan

Di antara kemaksiatan yang paling buruk dan paling bahaya bagi seorang muslim adalah apa yang menimpa kebanyakan dari mereka, yaitu bermalas-malasan mendirikan salat serta meremehkan salat berjamaah. Tidak diragukan lagi, perkara ini merupakan ciri terburuk dari orang munafik serta merupakan sebab kesesatan dan kehancuran. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An-Nisa’: 142).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

من سمع النداء فلم يأت فلا صلاة له إلا من عذر

“Siapa saja yang mendengar azan, namun tidak mendatanginya, maka tidak ada salat baginya, kecuali ada uzur” (HR. Ibnu Majah no. 793, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6300).

Hadis ini secara jelas menunjukkan kewajiban salat berjamaah. Menurut pendapat yang kuat, laki-laki yang salat di rumahnya atau salat sendirian, maka salatnya tetap sah. Akan tetapi, pelakunya berdosa dan berhak mendapatkan murka Allah Ta’ala karena dia telah melakukan kemaksiatan, yaitu meninggalkan salat berjamaah tanpa ada uzur yang dibenarkan oleh syariat.

Di dalam hadis yang lain, seorang laki-laki yang buta berkata kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

“’Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki orang yang menuntunku untuk mendatangi masjid.’ Laki-laki tersebut meminta kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam agar diberi keringanan untuk salat di rumahnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun memberikan keringanan kepadanya. Ketika laki-laki tersebut berpaling, Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilnya kembali dan bertanya, ‘Apakah kamu mendengar azan panggilan untuk salat?’ Laki-laki tersebut menjawab, “Ya.” Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau begitu, jawablah (datanglah ke masjid untuk shalat berjamaah)’” (HR. Muslim no. 653).

Pada riwayat yang lain bahkan nabi berkata, “Tidak ada rukhsoh (keringanan) bagimu” (HR. Abu Daud no. 552 dan Ibnu Majah no. 792).

Apabila orang yang dalam keadaan buta, jarak rumahnya dengan masjid jauh dan tidak memiliki orang yang bisa menuntunnya saja tidak ada keringanan baginya untuk meninggalkan salat berjamaah, lalu bagaimana dengan orang yang dalam kondisi sehat bugar?!

Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, salah satu pemuka sahabat Nabi, berkata,

لقد رأيتنا وما يتخلف عن الصلاة في الجماعة إلا منافق معلوم النفاق أو مريض

“Sungguh saya telah melihat sendiri bahwa tidak ada seorangpun yang suka meninggalkan salat berjamaah melainkan ia adalah seorang munafik yang sangat nyata kemunafikannya atau karena sakit.” (HR. Ibnu Majah: 792).

Beliau radhiyallahu anhu juga berkata,

لو أنكم صليتم في بيوتكم كما يصلي هذا المتخلف في بيته لتركتم سنة نبيكم ولو تركتم سنة نبيكم لضللتم

Seandainya kalian salat di rumah kalian, sebagaimana orang yang menganggap remeh dengan salat di rumahnya, itu berarti kalian telah meninggalkan ajaran nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan ajaran nabi kalian, niscaya kalian akan sesat.” (HR. Muslim no. 1520).

Setelah mengetahui dalil-dalil di atas, bagaimana bisa seorang muslim yang sedang dalam kondisi berpuasa meninggalkan amalan yang wajib dan bermaksiat kepada Allah Ta’ala? Sungguh hal tersebut menunjukkan rendahnya pengetahuan mereka terhadap syariat agama ini.

Mendengarkan musik di bulan Ramadan

Tidak diragukan lagi bahwa mendengarkan musik, kemudian menyetelnya dengan keras di pusat perbelanjaan dan di jalanan, adalah salah satu sebab terbesar sakitnya hati dan menghalangi manusia dari mengingat Allah Ta’ala. Misalnya, menghalangi dari melaksanakan salat dan mendengarkan Al-Qur’an. Belum lagi, mendengarkan musik mengakibatkan pelakunya divonis dengan penyakit nifak dan akan membuatnya tersesat dari jalan kebenaran. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan” (QS. Luqman: 6).

Para ahli ilmu menafsirkan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadis) sebagai musik dan alat-alat yang melenakan, serta setiap ucapan yang menghalangi kebenaran. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ليكوننَّ من أُمَّتي أقوام يَستحلُّونَ الْحِرَ والحَريرَ والخمر والمعازِف

“Akan ada di kalangan umatku suatu kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, alat musik (al-ma’aazif).” (HR. Bukhari no. 5590 dan Abu Dawud no. 4041).

Sungguh hadis ini menunjukkan tanda-tanda benarnya kenabian Muhammad Shallallahu alaihi ‘wasallam dan merupakan bukti bahwa dirinya diutus oleh Allah Ta’ala. Apa yang beliau kabarkan ribuan tahun yang lalu ini sungguh benar-benar terjadi. Di antara umatnya sendiri ada yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan alat musik. Naudzubillahi min dzalik.

Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

إن الغناء ينبت النفاق في القلب كما ينبت الماء الزرع

“Sesungguhnya nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan tanaman.” (HR. Baihaqi no. 21536).

Bagaimana bisa orang yang berpuasa di bulan Ramadan, bulan Al-Qur’an, di waktu itu juga ia melakukan perbuatan yang sangat berlawanan dengan Al-Qur’an tersebut. Padahal Allah Ta’ala berfirman,

شهر رمضان الذي أنزل فيه القرآن هدى للناس و بينات من الهدى و الفرقان

Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil) (QS. Al-Baqarah: 185).

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita salah satu hamba-Nya yang tidak merugi di bulan Ramadan karena kemaksiatan yang kita lakukan. Semoga Allah Ta’ala selalu membimbing kita agar Ramadan kita dipenuhi dengan ketaatan kepada-Nya. Amiin Ya Rabbal Aalamiin.

***

Penulis: Muhammad Idris

Artikel: Muslim.or.id

Referensi:

Kitab Al-Adab Asy-Syar’iyyah karya Ibnu Muflih.

Kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadirkarya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar.

Website resmi syaikh Binbaz Rahimahullah: binbaz.org.sa
Sumber: https://muslim.or.id/73446-bahaya-maksiat-di-bulan-ramadan.html

INFORMASI ⚠️

Daftar peserta yang lulus dapat dilihat di link berikut:

Ikhwan/Pria

Akhwat/Wanita


Bagi para peserta yang mengikuti ujian akhir kitabut tauhid bagian 4, Alhamdulillah, tim telah mengirimkan seluruh e-sertifikat kepada para peserta yang lulus.

silahkan cek kotak masuk email antum dan kotak spam. Jika e-sertifikat tidak ditemukan, itu karena antum keliru menuliskan alamat email. solusinya silahkan isi form yang kami sediakan berikut untuk meminta pengiriman ulang e-sertifikat antum. Barakallahu fiikum 

Request pengiriman ulang E-Sertifikat

Puasa Tahan Tidak Makan, Tapi Tidak Untuk Makan Daging Saudara Sendiri

Bisa jadi banyak yang mampu menahan tidak makan dan tidak minum selama berpuasa, akan tetapi terkadang ia tidak bisa menahan diri untuk “tidak makan daging saudaranya sendiri”. Maksudnya adalah melakukan ghibah, sibuk bergosip dan membicarakan aib orang lain.

Ghibah diperumpamakan dalam Al-Quran dengan “memakan daging mayat saudara sendiri”.

Allah Ta’ala berfirman,

ﻭَﻻَ ﻳَﻐْﺘِﺐْ ﺑَﻌْﻀُﻜُﻢْ ﺑَﻌْﻀًﺎ ﺃَﻳُﺤِﺐُّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﻟَﺤْﻢَ ﺃَﺧِﻴْﻪِ ﻣَﻴْﺘًﺎ ﻓَﻜَﺮِﻫْﺘُﻤُﻮْﻩُ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮْﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَﻮَّﺍﺏٌ ﺭَﺣِﻴْﻢٌ

Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12]

Harusnya seseorang sangat benci makan mayat (bahkan jijik), seharusnya ini juga yang ia rasakan ketika melakukan ghibah. Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullah menjelaskan,

شبه أكل لحمه ميتًا، المكروه للنفوس [غاية الكراهة]، باغتيابه

Diserupakan dengan memakan daging mayat saudara karena hal ini dibenci oleh jiwa, (sangat benci) dengan melakukan ghibah.” (Tafsir As-Sa’diy)

Ghibah adalah menyebut-nyebut kejelekan saudaranya, padahal saudaranya tidak suka jika dibicarakan dan orang tersebut sedang tidak ada di majelis tersebut ketika dibicarakan.

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه

Tahukah kalian apa itu ghibah?”
Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”
Kemudian beliau shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.”
Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589)

Apabila yang dibicarakan itu nerupa aib dan kekurangan itu tdak benar, maka perkaranya lebih berat lagi karena merupakan fitnah, sehingga tidak ada gunanya membahas dan membicarakan orang lain tanpa kemashalahatan yang lebih semisal mencari solusi dan berniat akan menasehati.

Bisa jadi seseorang berpuasa tetapi masih melakukan ghibah bahkan menjadi hobi. Hal ini akan mengurangi pahala puasanya bahkan membuat pahala puasanya menjadi sia-sia.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwa puasa itu bukan sekedar menahan makan dan minum saja. Beliau bersabda,

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ

Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rafats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Majah,  Shhih At Targib wa At Tarhib no. 1082)

Puasa itu juga mempuasakan semua anggota tubuh kita dari kemaksiatan dan semoga Allah memudahkan kita.

Sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu berkata,

إذا صمت فليصم سمعك، وبصرك، ولسانك، عن الكذب، والمحارم، ودع أذى الجار، وليكن عليك وقار وسكينة يوم صومك

Jika engkau berpuasa maka puasakanlah pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta. Janganlah menyakiti tetangga, hendaknya engkau penuh ketenangan dan wibawa pada hari puasamu.” (Lathaif Al Ma’arif,Ibnu rajab Al Hambali)

Apabila seorang yang berpuasa tidak bisa menjaga diri dari hal-hal ini bisa jadi pahala puasa sia-sia dan yang hanya ia dapatkan adalah lapar dan haus saja.

Karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ

Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Thabrani, sahih lighairihi)

Bahkan Allah tidak butuh terhadap puasanya dan ini bentuk ungkapan bahwa ibadah puasanya tidak benar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903)

Semoga kita bisa menjaga anggota badan terutama lisan dari hal-hal yang bisa merusak puasa.

@ Perum PTSC, Cileungsi

Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/39137-puasa-tahan-tidak-makan-tapi-tidak-untuk-makan-daging-saudara-sendiri.html

KELEMBUTAN DI RUMAH TANDA KEBAHAGIAAN

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :


إِنَّ اللهَ إِذَا ارَادَ بِاهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا أَدْخَلَ عَلَيْهِم الرِّفْقَ


“Sesungguhnya jika Allah menghendaki kebaikan bagi sebuah keluarga maka Allah akan memasukan kelembutan kepada mereka” (HR Ahmad dan dishahikan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 523)


Renungkanlah kondisi rumah tanggamu…jika selalu dipenuhi denga suara keras, lantang, kekasaran…, bentakan, pukulan terhadap anak-anak…jeritan anak-anakmu…, mengangkat suara di hadapan suami…,

Maka Ketahuilah…engkau sedang jauh dari kebaikan…
Segera rubahlah sikapmu…perbaiki kondisi rumahmu, penuhi dengan senyuman, kelembutan, niscaya Allah menebar kebaikan dalam keluargamu

Baca lebih banyak di: https://firanda.com/653-kelembutan-di-rumah-tanda-kebahagiaan.html

DZIKIR KEPADA ALLAH

Dzikir kepada Allah adalah ibadah besar yang memenuhi hajat manusia yaitu ketenangan dan kedamaian. Setiap orang pasti membutuhkan ketenangaan ini, dan ini tidak bisa dicapai dengan aktifitas olah raga, dagang, bekerja keras, pesta, apalagi permainan dan kesia-siaan.

Ketenangan hanya diperoleh saat manusia menggunakan batinnya, qalbunya untuk mendapatkan jaminan-jaminan dalam hidupnya, lebih-lebih dalam menghadapi kesulitan, jaminan-jaminan untuk mendapat aman, baik, masa depan yang cerah, ampunan dari kekurangan dan dosa-dosanya. Jaminan-jaminan ini tidak ada yang hakiki dan abadi selain dari Allah yang Maha mendengar, Maha menolong dan Maha perkasa. Untuk mendapatkan jaminan-jaminan itu dari Allah maka harus berkomunikasi dengan-Nya, melalui dzikir.

Allah berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Orang-orang yang beriman dan tenang hati mereka dengan dzikir kepada Allah, ingatlah, hanya dengan berdzikir kepada Allah hati menjadi tenang.” (QS. Al-Qa’d: 28)

Dzikir kepada Allah di sini meliputi, membaca dan meresapi bacaan al-Qur`an, shalat dengan khusyu`, wirid, dan doa. Lebih-lebih yang mengingat Allah dengan hati dan dibarengi dengan lisannya mengulang-ulang pujian dan pengagungannya kepada Allah.

Berikut ini perkataan para salafus sholih tentang dzikir kepada Allah .

1⃣ Sahabat Muadz ibn Jabal -Radhiyallaahu ‘anhu-.

Muadz berkata: “Tidaklah seorang manusia melakukan amalan yang lebih menjanjikan selamat baginya dari adzab Allah daripada dzikir kepada Allah.” Mereka bertanya: “Wahai Abu Abdirrahman, tidak juga jihad di jalan Allah?” Dia menjawab: “Tidak juga jihad di jalan Allah, sebab Allah berfirman dalam al-Qur`an:

((وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ))

“Dan dzikir kepada Allah itu lebih besar” (QS. Al-Ankabut: 45). (HR. Ahmad dalam al-Zuhd, 229)

Ini adalah makna pertama dari ayat ini, yaitu dzikir kita kepada Allah itu lebih besar pengaruhnya daripada shalat dalam hal mencegah manusia dari kekejian dan kemunkaran. Sebab dzikir kepada Allah itu inti shalat dan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Berbeda dengan shalat yang hanya di waktu dan tempat serta dengan syarat-syarat tertentu. Maka ini anjuran untuk terus berdzikir kepada Allah meskipun di luar shalat, sepanjang hayat, supaya baik dan selamat.

Yang memaknai seperti ini selain Muadz adalah Ummu Darda` dan Qatadah. Ummu Darda` berkata: “Jika kamu shalat maka itu dzikir kepada Allah, jika kamu puasa maka itu dzikir kepada Allah, setiap kebaikan yang kamu lakukan adalah dzikir kepada Allah, dan setiap keburukan yang kamu jauhi maka itu termasuk dzikir kepada Allah, dan yang paaling afdhal dari semua itu adalah tasbih.”

Sementara Qatadah berkata: “Tidak ada yang lebih besar daripada dzikir kepada Allah.”
Salman al-Farisi juga berkata kepada seseorang yang bertanya kepadanya: “Amal apa yang paling utama?” Maka dia menjawab: “Dzikir kepada Allah.” (semua ini diriwayatkan oleh al-Thabari dalam Tafsirnya, 20/45)

Makna kedua: Penyebutan Allah kepadamu lebih besar lagi dari pada dzikirmu kepada-Nya. Ini juga menganjurkan untuk selalu berdzikir kepada Allah sebab kalau kita ingat Allah maka Allah lebih ingat lagi kepada kita. Jadi supaya diingat dan ditolong Allah maka kita harus selalu ingat kepada-Nya.

Ibnu Abbas berkata: “Ada dua wajah bagi ayat ini: dzikir kepada Allah itu lebih besar dari selainnya, dan dzikir Allah (penyebutan Allah) kepada kalian lebih besar lagi dari pada dzikir kalian kepada-Nya. (Tafsir al-Thabari)

Dua makna ini sangat kuat.

Yang mengatakan dengan makna kedua ini adalah Ibnu Umar, dan al-Thabari condong menggunggulkan yang ini sebagai makna yang paling nampak di lapisan atas.
Makna ketiga: Dzikir kepada Allah itu lebih besar dari pada shalat. Ini ucapan Abu Malik.

Makna keempat: Dzikirmu kepada Allah itu lebih besar daripada apa yang dicegah oleh shalat dari kekejian dan kemungkaran. Ini ucapan ibnu Aun. Dia berkata: “Kondisimu sekarang saat dzikir ini lebih baik daripada apa yang akan dicegah oleh shalat dari kekejian dan kemungkaran.” (tafsir ibnu Jarir al-Thabari)

2⃣ Abdullah bin Rawahah -Radhiyallaahu ‘Anhu-.
Abdullah bin Rawahah -Radhiyallaahu ‘Anhu- berkata kepada sahabatnya: “Kemarilah, mari kita beriman sesaat.” Maka sahabatnya itu bertanya heran: “Bukankah kita ini orang mukmin?” Dia menjawab, “Ya, betul, akan tetapi kita berdzikir kepada Allah hingga iman kita bertambah.” (al-Baihaqi, Syu’abul Iman, 1/50)

3⃣ Anas bin Maik -Radhiyallaahu ‘Anhu-.
Anas bin Malik -Radhiyallaahu ‘Anhu- berkata: saya bersama Abu Musa al-Asy’ari -Radhiyallaahu ‘Anhu- dalam satu perjalanan, lalu dia mendengar percakapan manusia. Maka dia berkata, “Apa urusanku, wahai Anas (dengan percakapan mereka)?” Mari kita berdzikir kepada Tuhan kita, karena mereka itu hampir saja salah seorang mereka memotong kulit dengan lisan mereka. Kemudian dia berkata: “Wahai Anas, alangkah lambatnya manusia dari (amalan) akhirat.” (Abu Nuaim, al-Hilyah, 1/259).

4⃣ Salman al-Farisi -Radhiyallaahu ‘Anhu-

Salman berkata: “Seandainya seseorang bermalam diberi (secara halal), seorang artis yang putih (cantik) dan yang lain bermalam berdzikir kepada Allah, saya melihat orang yang berdzikir lebih utama.” (al-Mushannaf, 7/170).

Demikianlah pandangan sebagaian murid-murid Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wasallama- terhadap keagungan dzikir kepada Allah. Mereka adalah murid-murid yang shalih, mengikuti ajaran gurunya yang agung, Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wasallama- yang pernah berwasiat kepada Abdullah bin Busr -Radhiyallaahu ‘Anhu-:

لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ

“Usahakan lidahmu selalu basah karena dzikir kepada Allah.”

Oleh : KH. Agus Hasan Bashori, Lc., M.Ag. dinukil dari Kitab Min Akhbaaris Salaf

Sumber : Majalah Al Umm Edisi 1 Volume 3

Untuk lebih lengkapnya, Yuk baca artikel ini di website attabiin.com pada url:
https://www.attabiin.com/dzikir-kepada-allah/

Mengapa Disebut Sebagai “Budak Harta”

Dalam suatu hadits disebutkan bahwa manusia bisa menjadi “budak harta” atau “budak uang” karena tamak dan rakusnya mereka dengan harta.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﻳْﻨَﺎﺭِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﺭْﻫَﻢِ، ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﺼَﺔِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﻠَﺔِ ﺇِﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻲَ ﺭَﺿِﻲَ ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂَ ﺳَﺨِﻂَ

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah”.[HR. Bukhari]

Maksud dari “budak harta” adalah harta dan uang tersebut memperbudak dan memerintahkan manusia untuk mencari mereka (uang). Manusia yang tamak akan patuh saja dengan perintah harta atau uang tersebut. Uang akan “berkata”:

Carilah aku dan kerahkan semua tenaga kalian‘ (manusia tamak pun patuh pada uang)

Uang “berkata” lagi:

Carilah aku lagi, belum cukup, engkau perlu kerja sampai malam dan lembur sampai libur akhir pekan’ (manusia tamak pun patuh pada uang)

Uang “berkata” lagi:

Carilah aku, engkau perlu mengorbankan sedikit kehormatan dirimu, engkau harus mengorbankan sedikit prinsip hidupmu, agar bisa dapat uang di zaman ini’ (manusia tamak pun patuh pada uang)

Selama uang yang didapatkan tersebut belum dipakai dan hanya “dikoleksi” saja, misalnya berupa tanah atau tabungan yang mengendap lama, maka hakikatnya manusia telah diperbudak oleh harta dan menjadi budak harta, karena manusia patuh saja pada harta.

Ibnu Katsir berkata dan membawakan syair:

ﺃﻧﺖَ ﻟﻠﻤﺎﻝ ﺇﺫﺍ ﺃﻣﺴﻜﺘَﻪ … ﻓﺈﺫﺍ ﺃﻧﻔﻘﺘَﻪ ﻓﺎﻟﻤﺎﻝُ ﻟَﻚْ …

“Engkau akan menjadi budak harta jika engkau MENAHAN harta tersebut. Akan tetapi, jika engkau menginfakkannya, harta tersebut barulah jadi milikmu.” [Tafsir Ibnu Katsir 14: 443]

Manusia yang rakus dan tamak menjadi budak harta karena manusia harus menjaga harta tersebut, yang terkadang menjaga harta seperti seorang budak yang menjaga seorang raja atau menjaga majikannya. Perlu tenaga, perhatian dan konsentrasi yang benar-benar penuh untuk menjaga harta, bahkan untuk menjaga harta perlu mengorbankan segalanya.

Ibnul Qayyim menjelaskan perbedaan harta dan ilmu, beliau berkata:

ﺃﻥ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻳﺤﺮﺱ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﻭﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﻳﺤﺮﺱ ﻣﺎﻟﻪ

“Ilmu itu menjaga pemiliknya sedangkan pemilik harta akan menjaga hartanya.” [Miftah Daris Sa’adah 1/29]

Tidaklah heran apabila manusia banyak yang menjadi budak harta dan dunia karena harta adalah fitnah (ujian) terbesar bagi umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

“Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujiannya) dan fitnah umatku adalah harta” [HR. Bukhari]

Manusia menjadi budak harta juga karena kerakusan dan ketamakan mereka dengan harta, bahkan manusia lebih rakus daripada serigala yang lapar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«مَا ذئبان جَائِعَانِ أُرسِلاَ في غَنَمٍ بأفسَدَ لها مِنْ حِرصِ المرء على المال والشَّرَف لدينهِ »

“Tidaklah dua serigala lapar yang menghampiri seekor kambing lebih berbahaya baginya dari ambisi seseorang kepada harta dan kedudukan bagi agamanya” [HR Tirmidzi no. 2376, ia berkata: hasan shahih]

Inilah hakikat harta dan dunia yang bisa menipu manusia. Manusia yang tamak mengira bahwa merekalah raja dan tuan, tetapi sesungguhnya mereka telah diperbudak oleh harta dan dunia.

Allah Ta’ala berfirman,

ﻭَﻏَﺮَّﺗْﻬُﻢُ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓُ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﺷَﻬِﺪُﻭﺍ ﻋَﻠَﻰٰ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻬِﻢْ ﺃَﻧَّﻬُﻢْ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻛَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ

“Kehidupan dunia telah menipu mereka.” [Al-An’am 6:130]

Karenanya kita diperintahkan agar benar-benar menjaga diri kita dari kelalaian karena harta. Allah Ta’ala berfirman,

ﻳﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَ ﺗُﻠْﻬِﻜُﻢْ ﺃَﻣْﻮَﺍﻟُﻜُﻢْ ﻭَﻻَ ﺃَﻭْﻻَﺩُﻛُﻢْ ﻋَﻦْ ﺫِﻛْﺮِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﻔْﻌَﻞْ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﺄُﻭﻟَﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮُﻭﻥَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” [Al Munafiqun 63: 9]

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/45039-mengapa-disebut-sebagai-budak-harta.html

Persaksian Palsu, Termasuk Dosa Besar Paling Besar

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Syahâdat zûr (persaksian palsu) adalah salah satu dari dosa-dosa besar yang paling besar. Oleh karena selayaknya kita memahaminya, mewaspadainya lalu menjauhinya. Allâh Azza wa Jalla telah melarang perkataan dusta, termasuk syahâdat zûr. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۗ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ ۖ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ

Demikianlah (perintah Allâh). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allâh, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. [Al-Hajj/22: 30]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla melarang qauluz zûr (perkataan dusta), termasuk syahâdat zûr (persaksian palsu). Larangan ini digabungkan dengan perintah menjauhi berhala-berhala yang najis itu, yaitu syirik. Ini menunjukkan betapa persaksian palsu itu sangat berbahaya sebagaimana bahaya syirik. Bahkan bahaya persaksian palsu itu bisa menimpa orang lain disamping menimpa pelaku itu sendiri, sedangkan bahaya syirik hanya menimpa pelakunya saja.

Sebagaimana dalam al-Qur’ân, di dalam hadits juga, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan qauluz zûr (perkataan palsu) dengan syirik, antara lain dalam hadits:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ z قَالَ قَالَ النَّبِيُّ n أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ

Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya Radhiyallah anhu, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perhatikanlah (wahai para shahabat), maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa-dosa besar yang paling besar?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya tiga kali. Kemudian para shahabat mengatakan: “Tentu wahai Rasulullah.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Syirik kepada Allâh dan durhaka kepada kedua orang tua.”  Dan beliau duduk, sedangkan sebelumnya beliau bersandar, lalu bersabda, “Perhatikanlah! dan perkataan palsu (perkataan dusta)”, beliau selalu mengulanginya sampai kami berkata, “Seandainya beliau berhenti”. [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]


Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah berkata, “Lafazh dalam hadits “dan Beliau duduk, sedangkan sebelumnya Beliau bersandar”, menunjukkan bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini, sampai Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk padahal sebelumnya Beliau bersandar. Ini menunjukkan adanya penekanan terhadap pengharaman sekaligus menunjukkan keburukannya yang sangat berat. Adapun mengenai penyebab perhatian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap masalah ini dikarenakan perkataan dusta atau persaksian dusta lebih mudah terjadi di tengah masyarakat dan lebih banyak diremehkan. Karena syirik tidak sesuai dengan hati nurani seorang Muslim, durhaka kepada orang tua ditolak oleh naluri, sedangkan (perkataan) dusta faktor pemicunya banyak sekali, seperti: permusuhan, hasad (iri), dan lainnya. Sehingga dibutuhkan perhatian untuk mengganggapnya (sesuatu yang) besar. Namun bukan berarti (dosa) perkataan dusta lebih besar dibandingkan (dosa) syirik yang disebutkan bersamanya, tetapi karena kerusakan dusta menjalar kepada selain orang yang bersaksi, berbeda dengan syirik yang biasanya kerusakannya terbatas (pada pelakunya)”. [Fathul Bâri, 5/263]

MAKNA SYAHADAT ZUR
Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah berkata, “At-Thabari berkata, makna dasar dari kata zûr adalah memperbagus sesuatu dan mensifatinya dengan sifat yang berbeda dangan sifat sebenarnya, sehingga yang terbayang oleh pendengarnya sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya. Beliau t juga berkata, ‘Pendapat yang paling benar menurut kami, yang dimaksud dengan zûr adalah pujian secara dusta dari orang yang tidak menyaksikan sesuatu yang dipuji itu. Wallahu a’lam”. [Fathul Bâri, 5/261]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Syahâdat zûr (persaksian palsu) adalah:

Seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu berbeda atau tidak sesuai dengan perkara yang dipersaksikan (tidak sesuai dengan hakekatnya).
Atau seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tidak tahu, apakah perkara yang dipersaksikan itu sesuai dengan persaksiannya itu tidak sesuai?
Atau seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu sesuai dengan perkara yang dipersaksikan hanya saja dengan sifat yang tidak nyata.
Ketiga jenis persaksian ini adalah haram. Tidak halal bagi seseorang untuk memberikan persaksian selain persaksian yang dia tahu dengan baik. Jika seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu tidak sesuai dengan perkara yang dipersaksikan, misalnya seseorang yang bersaksi bahwa Fulan meminta sesuatu kepada Fulanah, padahal dia tahu bahwa persaksiannya itu dusta, maka ini termasuk syahâdatuz zûr (persaksian palsu). Na’ûdzu billâh.

Atau contoh lainnya, seseorang bersaksi bahwa Fulan itu miskin berhak mendapatkan zakat (bantuan),  padahal dia tahu bahwa orang itu kaya.


Dan begitu juga seperti yang dilakukan oleh sebagian orang di hadapan pemerintah, seseorang bersaksi bahwa Si A itu miskin memiliki anggota keluarga berjumlah sekian,  padahal dia tahu itu dusta.

Orang yang memberikan persaksian palsu itu menyangka dia telah berbuat sesuatu yang bermanfaat dan berbuat baik kepada saudaranya (yang dipersaksikan), padahal sejatinya dia telah menzhalimi dirinya dan menzhalimi saudaranya. Dia menzhalimi dirinya, karena dia telah berbuat dosa dan telah melakukan salah satu dosa besar. Dia juga menzhalimi saudaranya, karena dia telah memberikan kepada saudaranya sesuatu yang bukan haknya dan membuatnya mengambil harta dengan cara batil”. [Syarah Riyâdhus Shâlihin, Bab: Penjelasan Kerasnya Keharaman Syahadat Zûr]

EMPAT BAHAYA PERSAKSIAN PALSU
Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Pemberi kesaksian palsu  telah melakukan beberapa dosa-dosa besar:

Pertama: Dusta dan  membuat fitnah atau kebohongan.

Kedua : Dia telah berbuat zhalim kepada orang yang ia persaksikan sebagai orang yang salah, sehingga dengan sebab kesaksiannya itu ia telah mengambil atau mengganggu harta, kehormatan atau nyawanya.

Ketiga : Dia telah berbuat zhalim kepada orang yang ia persaksikan sebagai orang yang benar. Yaitu dengan kesaksiannya itu, dia telah memberikan harta haram kepadanya, lalu dia   mengambilnya, sehingga dia masuk neraka.

Keempat: Dia telah menghalalkan apa yang diharamkan dan dilindungi oleh Allâh Azza wa Jalla , baik harta, darah atau kehormatan”. [Diringkas dari al-Kabâir, hlm. 79-80, karya imam Adz-Dzahabi]

Kita memohon kepada Allâh Ta’ala keselamatan dari semua keburukan. Aamiin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVIII/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
Referensi : https://almanhaj.or.id/5628-persaksian-palsu-termasuk-dosa-besar-paling-besar.html

Sedekah Tidaklah Mengurangi Harta

Sedekah tidaklah mungkin mengurangi harta … Yakinlah!

Dari Asma’ binti Abi Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku,

لاَ تُوكِي فَيُوكى عَلَيْكِ

“Janganlah engkau menyimpan harta (tanpa mensedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan rizki untukmu.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut[1]. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”[2]

Hadits ini dibawakan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin pada Bab “Kemuliaan, berderma dan berinfaq”, hadits no. 559 (60/16).

Beberapa faedah hadits:

Pertama: Hadits di atas memberikan motivasi untuk berinfaq.[3] Bukhari sendiri membawakan hadits ini dalam Bab “Motivasi untuk bersedekah (mengeluarkan zakat) dan memberi syafa’at dalam hal itu”. An Nawawi membuat bab untuk hadits ini “Motivasi untuk berinfaq (mengeluarkan zakat) dan larangan untuk menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan).”

Kedua: Hadits ini menunjukkan tercelanya sifat bakhil dan pelit.

Ketiga: Hadits di atas menunjukkan bahwa al jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan amalan perbuatan.[4]

Keempat: Ibnu Baththol menerangkan riwayat pertama di atas dengan mengatakan, “Janganlah engkau menyimpan-nyimpan harta tanpa mensedekahkannya (menzakatkannya). Janganlah engkau enggan bersedekah (membayar zakat) karena takut hartamu berkurang. Jika seperti ini, Allah akan menahan rizki untukmu sebagaimana Allah menahan rizki untuk para peminta-minta.”[5]

Kelima: Menyimpan harta yang terlarang adalah jika enggan mengeluarkan zakat dan sedekah dari harta tersebut. Itulah yang tercela.[6]

Keenam: Hadits ini menunjukkan larangan enggan bersedekah karena takut harta berkurang. Kekhawatiran semacam ini adalah sebab hilangnya barokah dari harta tersebut. Karena Allah berjanji akan memberi balasan bagi orang yang berinfaq tanpa batasan. Inilah yang diterangkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani.[7]

Ketujuh: Bukhari dan Muslim sama-sama membawakan hadits di atas ketika membahas zakat. Ini menunjukkan bahwa yang mesti diprioritaskan adalah menunaikan sedekah yang wajib (yaitu zakat) daripada sedekah yang sunnah.

Kedelapan: Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini menunjukkan sedekah (zakat) itu dapat mengembangkan harta. Maksudnya adalah sedekah merupakan sebab semakin berkah dan bertambahnya harta. Barangsiapa yang memiliki keluasan harta, namun enggan untuk bersedekah (mengeluarkan zakat), maka Allah akan menahan rizki untuknya. Allah akan menghalangi keberkahan hartanya. Allah pun akan menahan perkembangan hartanya.”[8]

Kesembilan: Sedekah tidaklah mengurangi harta. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.”[9]

Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran:

Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Ini bisa dirasakan secara inderawi dan kebiasaan.
Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak.[10]
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan hadits di atas dengan mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengucapkan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya semata. Beliau bersabda, “Sedekah tidaklah mungkin mengurangi harta”. Kalau dilihat dari sisi jumlah, harta tersebut mungkin saja berkurang. Namun kalau kita lihat dari hakekat dan keberkahannya justru malah bertambah. Boleh jadi kita bersedekah dengan 10 riyal, lalu Allah beri ganti dengan 100 riyal. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Allah akan mengganti bagi kalian sedekah tersebut segera di dunia. Allah pun akan memberikan balasan dan ganjaran di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261)”. -Demikian penjelasan sangat menarik dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah[11]–.

Alhamdulillah, beberapa faedah sangat berharga telah kita gali dari hadits di atas. Semoga hal ini semakin mendorong kita untuk mengeluarkan zakat yang nilainya wajib dan sedekah-sedekah lainnya. Perhatikanlah syarat nishob dan haul setiap harta kita yang berhak untuk dizakati. Semoga Allah selalu memberkahi harta tersebut.

Namun ingatlah, tetapkanlah niatkan sedekah dan zakat ikhlas karena Allah dan jangan cuma mengharap keuntungan dunia semata.

Semoga penjelasan ini dapat menjadi ilmu bermanfaat bagi kita sekalian. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumasyho.com

Diselesaikan selepas shalat Maghrib, di Pangukan-Sleman, 19 Shofar 1431 H


[1] Lihat tafsiran hadits ini sebagaimana yang disampaikan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, 3/300, Darul Ma’rifah, 1379.

[2] HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029, 88.

[3] Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Sa’id Al Khin dkk, hal. 480, Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat belas, tahun 1407 H.

[4] Idem.

[5] Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Baththol, 4/435-436, Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1423 H.

[6] Faedah dari Fathul Bari, 3/300, juga dari perkataan Ibnu Baththol di atas.

[7] Lihat Fathul Bari, 3/300.

[8] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/436.

[9] HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah.

[10] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 16/141, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi, cetakan kedua, 1392.

[11] Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 2/342, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan ketiga, 1424 H

Sumber https://rumaysho.com/828-sedekah-tidaklah-mengurangi-harta.html

Hukum Berenang Ketika Puasa

Berenang Ketika Puasa

Assalamualaikum, ustadz. saya mau tanya apa hukumnya orang yg sedang berpuasa berenang?. apakah akan membatalkan puasanya atau tidak. Terima kasih, atas ilmunya

Wassalamualaikum

Dari: Fajar
(Dikirim melalui Aplikasi Tanya Ustadz untuk Windows Phone)

Jawaban:

Wa alaikumus salam

Pertanyaan ini pernah disampaikan kepada Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah. Berikut jawaban beliau,

لا بأس للصائم أن يسبح، وله أن يسبح كما يريد، وينغمس في الماء، ولكن يحرص على أن لا يتسرب الماء إلى جوفه بقدر ما يستطيع، وهذه السباحة تنشط الصائم وتعينه على الصوم، وما كان منشطاً على طاعة الله فإنه لا يمنع منه، فإنه مما يخفف العبادة على العباد وييسرها عليه.

Tidak masalah orang yang berpuasa melakukan renang, dia boleh berenang sesuai yang dia inginkan, dan menenggelamkan badannya di air. Namun dia harus ekstra hati-hati jangan sampai ada air yang masuk ke perutnya, semampu yang dia lakukan. Berenang kadang membuat orang yang puasa lebih semangat dan membantu meringankannya untuk berpuasa. Dan setiap kegiatan yang membantu seseorang untuk semakin taat kepada Allah, hukumnya tidak terlarang. Karena kegiatan semacam ini meringankan beban ibadah bagi hamba dan memudahkannya untuk melakukan ibadah itu.

Kemudian beliau menyebutkan dalil yang mendukung keterangan di atas,

وقد قال الله تبارك وتعالى في معرض آيات الصوم: يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ، والنبي عليه الصلاة والسلام قال: “إن هذا الدين يسر، ولن يشاد الدين أحد إلا غلبه”، والله أعلم.

Allah berfirman ketika menjelaskan ayat-ayat tentang puasa,

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda,

إن هذا الدين يسر، ولن يشاد الدين أحد إلا غلبه

“Sesungguhnya agama ini mudah. Tidak ada seorangpun yang mempersulit agama, kecuali dia akan terkalahkan (tidak mampu menjalankannya).”

[http://ar.islamway.net/fatwa/15929]

Allahu a’lam

Pertanyaan yang sama juga diajukan ke Lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah.

Dalam fatwa tersebut dijelaskan,

فلا حرج على الصائم في السباحة لأنها في معنى الاغتسال وهو جائز عند الجمهور، وقد بوب البخاري في صحيحه: باب اغتسال الصائم، وذكر فيه جملة من الآثار عن السلف تدل على جواز ذلك وعدم كراهته

Tidak masalah orang yang puasa melakukan renang, karena renang semakna dengan mandi. Dan itu hukumnya boleh menurut pendapat mayoritas ulama. Imam Bukhari memberikan judul bab dalam shahihnya: Bab tentang mandinya orang puasa. Kemudian beliau sebutkan di bawah bab itu sejumlah riwayat dari para sahabat yang menunjukkan bolehnya renang bagi orang puasa dan tidak makruh.

(Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 126908)

Jika Dipastikan Akan Terminum Air, Dilarang Renang

Setiap orang yang puasa wajib, dia juga berkewajiban menjaga jangan sampai puasanya batal. Sehingga dia dilarang melakukan perbuatan yang bisa memicu batalnya puasanya.

Dalam Hasyiyah Al-Bajirami – ulama Syafiiyah – untuk Al-Minhaj, dinyatakan,

قَالَ الْأَذْرَعِيُّ لَوْ عَرَفَ مِنْ عَادَتِهِ أَنَّهُ يَصِلُ الْمَاءُ إلَى جَوْفِهِ مِنْ ذَلِكَ لَوْ انْغَمَسَ وَلَا يُمْكِنُهُ التَّحَرُّزُ عَنْ ذَلِكَ حَرُمَ عَلَيْهِ الِانْغِمَاسُ وَأَفْطَرَ بِذَلِكَ وَهُوَ وَاضِحٌ إنْ أَمْكَنَ غَسْلُهُ بِغَيْرِ هَذِهِ الْكَيْفِيَّةِ

Al-Azru’i mengatakan, Jika sudah menjadi hal biasa, ketika seseorang menyelam pasti akan ada air yang sampai ke perutnya, dan tidak memungkinkan baginnya untuk menghindari hal ini, maka haram baginya menyelam, dan puasanya bisa batal karena sebab menyelam. Dan ini jelas, jika dia masih memungkinkan untuk mandi dengan cara-cara lainnya.

(Hasyiyah Al-Bajirami ‘ala Al-Minhaj, 5/392).

Allahu a’lam

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/19442-hukum-berenang-ketika-puasa.html

Dahsyatnya Sedekah di Bulan Ramadhan

Bismillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait sedekah di bulan Ramadhan. Semoga pembahasan sedekah di bulan Ramadhan ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

Kedatangan bulan Ramadhan setiap tahunnya tak henti menjadi penghibur hati orang mukmin. Bagaimana tidak, beribu keutamaan ditawarkan di bulan ini. Pahala diobral, ampunan Allah bertebaran memenuhi setiap ruang dan waktu. Seorang yang menyadari kurangnya bekal yang dimiliki untuk menghadapi hari penghitungan kelak, tak ada rasa kecuali sumringah menyambut Ramadhan. Insan yang menyadari betapa dosa melumuri dirinya, tidak ada rasa kecuali bahagia akan kedatangan bulan Ramadhan.

Mukmin Sejati Itu Dermawan

Salah satu pintu yang dibuka oleh Allah untuk meraih keuntungan besar dari bulan Ramadhan adalah melalui sedekah. Islam sering menganjurkan umatnya untuk banyak bersedekah. Dan bulan Ramadhan, amalan ini menjadi lebih dianjurkan lagi. Dan demikianlah sepatutnya akhlak seorang mukmin, yaitu dermawan. Allah dan Rasul-Nya memerintahkan bahkan memberi contoh kepada umat Islam untuk menjadi orang yang dermawan serta pemurah. Ketahuilah bahwa kedermawanan adalah salah satu sifat Allah Ta’ala, sebagaimana hadits:

‏إن الله تعالى جواد يحب الجود ويحب معالي الأخلاق ويكره سفسافها

“Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Memberi, Ia mencintai kedermawanan serta akhlak yang mulia, Ia membenci akhlak yang buruk.” (HR. Al Baihaqi, di shahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 1744)

Dari hadits ini demikian dapat diambil kesimpulan bahwa pelit dan bakhil adalah akhlak yang buruk dan bukanlah akhlak seorang mukmin sejati. Begitu juga, sifat suka meminta-minta, bukanlah ciri seorang mukmin. Bahkan sebaliknya seorang mukmin itu banyak memberi. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

‏اليد العليا خير من اليد السفلى واليد العليا هي المنفقة واليد السفلى هي السائلة

“Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah. Tangan di atas adalah orang yang memberi dan tangan yang dibawah adalah orang yang meminta.” (HR. Bukhari no.1429, Muslim no.1033)

Selain itu, sifat dermawan jika di dukung dengan tafaqquh fiddin, mengilmui agama dengan baik, sehingga terkumpul dua sifat yaitu alim dan juud (dermawan), akan dicapai kedudukan hamba Allah yang paling tinggi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إنَّما الدنيا لأربعة نفر: عبد رزقه الله مالاً وعلماً فهو يتقي فيه ربه ويصل فيه رحمه، ويعلم لله فيه حقاً فهذا بأفضل المنازل

“Dunia itu untuk 4 jenis hamba: Yang pertama, hamba yang diberikan rizqi oleh Allah serta kepahaman terhadap ilmu agama. Ia bertaqwa kepada Allah dalam menggunakan hartanya dan ia gunakan untuk menyambung silaturahim. Dan ia menyadari terdapat hak Allah pada hartanya. Maka inilah kedudukan hamba yang paling baik.” (HR. Tirmidzi, no.2325, ia berkata: “Hasan shahih”)

Keutamaan Bersedekah

Allah Subhanahu Wa Ta’ala benar-benar memuliakan orang-orang yang bersedekah. Ia menjanjikan banyak keutamaan dan balasan yang menakjubkan bagi orang-orang yang gemar bersedekah. Terdapat ratusan dalil yang menceritakan keberuntungan, keutamaan, kemuliaan  orang-orang yang bersedekah. Ibnu Hajar Al Haitami mengumpulkan ratusan hadits mengenai keutamaan sedekah dalam sebuah kitab yang berjudul Al Inaafah Fimaa Ja’a Fis Shadaqah Wad Dhiyaafah, meskipun hampir sebagiannya perlu dicek keshahihannya. Banyak keutamaan ini seakan-akan seluruh kebaikan terkumpul dalam satu amalan ini, yaitu sedekah. Maka, sungguh mengherankan bagi orang-orang yang mengetahui dalil-dalil tersebut dan ia tidak terpanggil hatinya serta tidak tergerak tangannya untuk banyak bersedekah.

Diantara keutamaan bersedekah antara lain:

Sedekah dapat menghapus dosa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار

“Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi, 614)

Diampuninya dosa dengan sebab sedekah di sini tentu saja harus disertai taubat atas dosa yang dilakukan. Tidak sebagaimana yang dilakukan sebagian orang yang sengaja bermaksiat, seperti korupsi, memakan riba, mencuri, berbuat curang, mengambil harta anak yatim, dan sebelum melakukan hal-hal ini ia sudah merencanakan untuk bersedekah setelahnya agar ‘impas’ tidak ada dosa. Yang demikian ini tidak dibenarkan karena termasuk dalam merasa aman dari makar Allah, yang merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:

أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

“Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah? Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al A’raf: 99)

Orang yang bersedekah akan mendapatkan naungan di hari akhir

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang 7 jenis manusia yang mendapat naungan di suatu, hari yang ketika itu tidak ada naungan lain selain dari Allah, yaitu hari akhir. Salah satu jenis manusia yang mendapatkannya adalah:

رجل تصدق بصدقة فأخفاها، حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه

“Seorang yang bersedekah dengan tangan kanannya, ia menyembunyikan amalnya itu sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1421)

Sedekah memberi keberkahan pada harta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ما نقصت صدقة من مال وما زاد الله عبدا بعفو إلا عزا

“Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim, no. 2588)

Apa yang dimaksud hartanya tidak akan berkurang? Dalam Syarh Shahih Muslim, An Nawawi menjelaskan: “Para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud disini mencakup 2 hal: Pertama, yaitu hartanya diberkahi dan dihindarkan dari bahaya. Maka pengurangan harta menjadi ‘impas’ tertutupi oleh berkah yang abstrak. Ini bisa dirasakan oleh indera dan kebiasaan. Kedua, jika secara dzatnya harta tersebut berkurang, maka pengurangan tersebut ‘impas’ tertutupi pahala yang didapat, dan pahala ini dilipatgandakan sampai berlipat-lipat banyaknya.”

Allah melipatgandakan pahala orang yang bersedekah

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)

Terdapat pintu surga yang hanya dapat dimasuki oleh orang yang bersedekah

من أنفق زوجين في سبيل الله، نودي في الجنة يا عبد الله، هذا خير: فمن كان من أهل الصلاة دُعي من باب الصلاة، ومن كان من أهل الجهاد دُعي من باب الجهاد، ومن كان من أهل الصدقة دُعي من باب الصدقة

“Orang memberikan menyumbangkan dua harta di jalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga: “Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan”. Jika ia berasal dari golongan orang-orang yang suka mendirikan shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat, yang berasal dari kalangan mujahid, maka akan dipanggil dari pintu jihad, jika ia berasal dari golongan yang gemar bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.” (HR. Bukhari no.3666, Muslim no. 1027)

Sedekah akan menjadi bukti keimanan seseorang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

والصدقة برهان

“Sedekah adalah bukti.” (HR. Muslim no.223)

An Nawawi menjelaskan: “Yaitu bukti kebenaran imannya. Oleh karena itu shadaqah dinamakan demikian karena merupakan bukti dari Shidqu Imanihi (kebenaran imannya)”

Sedekah dapat membebaskan dari siksa kubur

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‏إن الصدقة لتطفىء عن أهلها حر القبور

“Sedekah akan memadamkan api siksaan di dalam kubur.” (HR. Thabrani, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib, 873)

Sedekah dapat mencegah pedagang melakukan maksiat dalam jual-beli

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يا معشر التجار ! إن الشيطان والإثم يحضران البيع . فشوبوا بيعكم بالصدقة

“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa keduanya hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian dengan sedekah.” (HR. Tirmidzi no. 1208, ia berkata: “Hasan shahih”)

Orang yang bersedekah merasakan dada yang lapang dan hati yang bahagia

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan yang bagus tentang orang yang dermawan dengan orang yang pelit:

مثل البخيل والمنفق ، كمثل رجلين ، عليهما جبتان من حديد ، من ثديهما إلى تراقيهما ، فأما المنفق : فلا ينفق إلا سبغت ، أو وفرت على جلده ، حتى تخفي بنانه ، وتعفو أثره . وأما البخيل : فلا يريد أن ينفق شيئا إلا لزقت كل حلقة مكانها ، فهو يوسعها ولا تتسع

“Perumpamaan orang yang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi, yang bila dipakai menutupi dada hingga selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa bajunya lapang dan longgar di kulitnya. Sampai-sampai ujung jarinya tidak terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya merekat erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa.” (HR. Bukhari no. 1443)

Dan hal ini tentu pernah kita buktikan sendiri bukan? Ada rasa senang, bangga, dada yang lapang setelah kita memberikan sedekah kepada orang lain yang membutuhkan.

Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang mengabarkan tentang manfaat sedekah dan keutamaan orang yang bersedekah. Tidakkah hati kita terpanggil?

Pahala sedekah terus berkembang

Pahala sedekah walaupun hanya sedikit itu akan terus berkembang pahalanya hingga menjadi besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إنَّ اللهَ يقبلُ الصدقةَ ، ويأخذُها بيمينِه ، فيُرَبِّيها لِأَحَدِكم ، كما يُرَبِّي أحدُكم مُهْرَه ، حتى إنَّ اللُّقْمَةَ لَتَصِيرُ مِثْلَ أُحُدٍ

sesungguhnya Allah menerima amalan sedekah dan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Lalu Allah mengembangkan pahalanya untuk salah seorang dari kalian, sebagaimana kalian mengembangkan seekor anak kuda. Sampai-sampai sedekah yang hanya sebiji bisa berkembang hingga sebesar gunung Uhud” (HR. At Tirmidzi 662, ia berkata: “hasan shahih”)

Sedekah menjauhkan diri dari api neraka

Sesungguhnya sedekah itu walaupun sedikit, memiliki andil untuk menjauhkan kita dari api neraka. Semakin banyak sedekah, semakin jauh kita darinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

اتَّقوا النَّارَ ولو بشقِّ تمرةٍ ، فمن لم يجِدْ فبكلمةٍ طيِّبةٍ

jauhilah api neraka, walau hanya dengan bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimah thayyibah” (HR. Al Bukhari 6539, Muslim 1016)

Boleh iri kepada orang yang dermawan

Iri atau hasad adalah akhlak yang tercela, namun iri kepada orang yang suka bersedekah, ingin menyaingi kedermawanan dia, ini adalah akhlak yang terpuji. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

لا حسدَ إلا في اثنتين : رجلٌ آتاه اللهُ مالًا؛ فسلَّطَ على هَلَكَتِه في الحقِّ ، ورجلٌ آتاه اللهُ الحكمةَ؛ فهو يَقضي بها ويُعلمُها

tidak boleh hasad kecuali pada dua orang: seseorang yang diberikan harta oleh Allah, kemudia ia belanjakan di jalan yang haq, dan seseorang yang diberikan oleh Allah ilmu dan ia mengamalkannya dan mengajarkannya” (HR. Al Bukhari 73, Muslim 816)

Baca Juga: Sedekah Menyembuhkan Penyakit?

Kedermawanan Rasulullah di Bulan Ramadhan

Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, teladan terbaik bagi kita, beliau adalah orang yang paling dermawan, dan kedermawanan beliau lebih dahsyat lagi di bulan Ramadhan. Hal ini diceritakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أجود الناس ، وكان أجود ما يكون في رمضان حين يلقاه جبريل ، وكان يلقاه في كل ليلة من رمضان فيُدارسه القرآن ، فالرسول الله صلى الله عليه وسلم أجودُ بالخير من الريح المرسَلة

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi angin yang berhembus.” (HR. Bukhari, no.6)

Dari hadits di atas diketahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada dasarnya adalah seorang yang sangat dermawan. Ini juga ditegaskan oleh Anas bin Malik radhiallahu’anhu:

كان النبي صلى الله عليه وسلم أشجع الناس وأجود الناس

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling berani dan paling dermawan.” (HR. Bukhari no.1033, Muslim no. 2307)

Namun bulan Ramadhan merupakan momen yang spesial sehingga beliau lebih dermawan lagi. Bahkan dalam hadits, kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dikatakan melebihi angin yang berhembus. Diibaratkan demikian karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ringan dan cepat dalam memberi, tanpa banyak berpikir, sebagaimana angin yang berhembus cepat. Dalam hadits juga angin diberi sifat ‘mursalah’ (berhembus), mengisyaratkan kedermawanan Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki nilai manfaat yang besar, bukan asal memberi, serta terus-menerus sebagaimana angin yang baik dan bermanfaat adalah angin yang berhembus terus-menerus. Penjelasan ini disampaikan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari.

Oleh karena itu, kita yang mengaku meneladani beliau sudah selayaknya memiliki semangat yang sama. Yaitu semangat untuk bersedekah lebih sering, lebih banyak dan lebih bermanfaat di bulan Ramadhan, melebihi bulan-bulan lainnya.

Dahsyatnya Sedekah di Bulan Ramadhan

Salah satu sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan untuk lebih bersemangat dalam bersedekah di bulan Ramadhan adalah karena bersedekah di bulan ini lebih dahsyat dibanding sedekah di bulan lainnya. Diantara keutamaan sedekah di bulan Ramadhan adalah:

Puasa digabungkan dengan sedekah dan shalat malam sama dengan jaminan surga

Puasa di bulan Ramadhan adalah ibadah yang agung, bahkan pahala puasa tidak terbatas kelipatannya. Sebagaimana dikabarkan dalam sebuah hadits qudsi:

كل عمل ابن آدم له الحسنة بعشر أمثالها إلى سبعمائة ضعف قال عز و جل : إلا الصيام فإنه لي و أنا الذي أجزي به

“Setiap amal manusia akan diganjar kebaikan semisalnya sampai 700 kali lipat. Allah Azza Wa Jalla berfirman: ‘Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.’” (HR. Muslim no.1151)

Dan sedekah, telah kita ketahui keutamaannya. Kemudian shalat malam, juga merupakan ibadah yang agung, jika didirikan di bulan Ramadhan dapat menjadi penghapus dosa-dosa yang telah lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من قام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه

“Orang yang shalat malam karena iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no.37, 2009, Muslim, no. 759)

Ketiga amalan yang agung ini terkumpul di bulan Ramadhan dan jika semuanya dikerjakan balasannya adalah jaminan surga. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إن في الجنة غرفا يرى ظاهرها من باطنها وباطنها من ظاهرها أعدها الله لمن ألان الكلام وأطعم الطعام وتابع الصيام وصلى بالليل والناس نيام

“Sesungguhnya di surga terdapat ruangan-ruangan yang bagian luarnya dapat dilihat dari dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. Allah menganugerahkannya kepada orang yang berkata baik, bersedekah makanan, berpuasa, dan shalat dikala kebanyakan manusia tidur.” (HR. At Tirmidzi no.1984, Ibnu Hibban di Al Majruhin 1/317, dihasankan Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/47, dihasankan Al Albani di Shahih At Targhib, 946)

Mendapatkan tambahan pahala puasa dari orang lain

Kita telah mengetahui betapa besarnya pahala puasa Ramadhan. Bayangkan jika kita bisa menambah pahala puasa kita dengan pahala puasa orang lain, maka pahala yang kita raih lebih berlipat lagi. Subhanallah! Dan ini bisa terjadi dengan sedekah, yaitu dengan memberikan hidangan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من فطر صائما كان له مثل أجره ، غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيئا

“Orang yang memberikan hidangan berbuka puasa kepada orang lain yang berpuasa, ia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya.” (HR. At Tirmidzi no 807, ia berkata: “Hasan shahih”)

Padahal hidangan berbuka puasa sudah cukup dengan tiga butir kurma atau bahkan hanya segelas air, sesuatu yang mudah dan murah untuk diberikan kepada orang lain.

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يفطر على رطبات قبل أن يصلي فإن لم تكن رطبات فعلى تمرات فإن لم تكن حسا حسوات من ماء

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa dengan beberapa ruthab (kurma basah), jika tidak ada maka dengan beberapa tamr (kurma kering), jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air.” (HR. At Tirmidzi, Ahmad, Abu Daud, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi, 696)

Betapa Allah Ta’ala sangat pemurah kepada hamba-Nya dengan membuka kesempatan menuai pahala begitu lebarnya di bulan yang penuh berkah ini.

Bersedekah di bulan Ramadhan lebih dimudahkan

Salah satu keutamaan bersedekah di bulan Ramadhan adalah bahwa di bulan mulia ini, setiap orang lebih dimudahkan untuk berbuat amalan kebaikan, termasuk sedekah. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada dasarnya manusia mudah terpedaya godaan setan yang senantiasa mengajak manusia meninggalkan kebaikan, setan berkata:

فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ

“Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus.” (Qs. Al A’raf: 16)

Sehingga manusia enggan dan berat untuk beramal. Namun di bulan Ramadhan ini Allah mudahkan hamba-Nya untuk berbuat kebaikan, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إذا جاء رمضان فتحت أبواب الجنة ، وغلقت أبواب النار ، وصفدت الشياطين

“Jika datang bulan Ramadhan, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Bukhari no.3277, Muslim no. 1079)

Dan pada realitanya kita melihat sendiri betapa suasana Ramadhan begitu berbedanya dengan bulan lain. Orang-orang bersemangat melakukan amalan kebaikan yang biasanya tidak ia lakukan di bulan-bulan lainnya. Subhanallah.

Adapun mengenai apa yang diyakini oleh sebagian orang, bahwa setiap amalan sunnah kebaikan di bulan Ramadhan diganjar pahala sebagaimana amalan wajib, dan amalan wajib diganjar dengan 70 kali lipat pahala ibadah wajib diluar bulan Ramadhan, keyakinan ini tidaklah benar. Karena yang mendasari keyakinan ini adalah hadits yang lemah, yaitu hadits:

يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة ، و قيام ليله تطوعا ، و من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه ، و من أدى فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه ، و هو شهر الصبر و الصبر ثوابه الجنة ، و شهر المواساة ، و شهر يزاد فيه رزق المؤمن ، و من فطر فيه صائما كان مغفرة لذنوبه ، و عتق رقبته من النار ، و كان له مثل أجره من غير أن ينتقص من أجره شيء قالوا : يا رسول الله ليس كلنا يجد ما يفطر الصائم ، قال : يعطي الله هذا الثواب من فطر صائما على مذقة لبن ، أو تمرة ، أو شربة من ماء ، و من أشبع صائما سقاه الله من الحوض شربة لايظمأ حتى يدخل الجنة ، و هو شهر أوله رحمة و وسطه مغفرة و آخره عتق من النار ،

“Wahai manusia, telah datang kepada kalian bulan yang agung dan penuh berkah. Di dalamnya terdapat satu malam yang nilai (ibadah) di dalamnya lebih baik dari 1000 bulan. Allah menjadikan puasa pada siang harinya sebagai sebuah kewajiban, dan menghidupkan malamnya sebagai perbuatan sunnah (tathawwu’). Barangsiapa (pada bulan itu) mendekatkan diri (kepada Allah) dengan satu kebaikan, ia seolah-olah mengerjakan satu ibadah wajib pada bulan yang lain. Barangsiapa yang mengerjakan satu perbuatan wajib, ia seolah-olah mengerjakan 70 kebaikan di bulan yang lain. Ramadhan adalah bulan kesabaran, dan kesabaran itu balasannya surga. Ia (juga) bulan tolong-menolong, di mana di dalamnya rezki seorang Mukmin bertambah (ditambah). Barangsiapa (pada bulan itu) memberikan buka  kepada seorang yang berpuasa, maka itu menjadi maghfirah (pengampunan) atas dosa-dosanya, penyelamatnya dari api neraka dan ia memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa (itu) sedikitpun.” Kemudian para Sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak semua dari kita memiliki makanan untuk diberikan sebagai buka orang yang berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah memberikan pahala tersebut kepada orang yang memberikan buka dari sebutir kurma, atau satu teguk air atau susu. Ramadhan adalah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya maghfirah (ampunan) dan akhirnya pembebasan dari api neraka.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi, Al Hakim, Ibnu Khuzaimah (no. 1887) dan Al Ash-habani dalam At Targhib (178). Hadits ini didhaifkan oleh para pakar hadits seperti Al Mundziri dalam Targhib Wat Tarhib (2/115), juga oleh Dhiya Al Maqdisi di Sunan Al Hakim (3/400), bahkan dikatakan oleh Al Albani hadits ini Munkar, dalam Silsilah Adh Dhaifah (871).

Ringkasnya, walaupun tidak terdapat kelipatan pahala 70 kali lipat pahala ibadah wajib di luar bulan Ramadhan, pada asalnya setiap amal kebaikan, baik di luar maupun di bulan Ramadhan akan dilipatgandakan oleh Allah 10 sampai 700 kali lipat. Berdasarkan hadits:

‏إن الله كتب الحسنات والسيئات ثم بين ذلك فمن هم بحسنة فلم يعملها كتبها الله له عنده حسنة كاملة فإن هو هم بها فعملها كتبها الله له عنده عشر حسنات إلى سبع مائة ضعف إلى أضعاف كثيرة

“Sesungguhnya Allah mencatat setiap amal kebaikan dan amal keburukan.” Kemudian Rasulullah menjelaskan: “Orang yang meniatkan sebuah kebaikan, namun tidak mengamalkannya, Allah mencatat baginya satu pahala kebaikan sempurna.  Orang yang meniatkan sebuah kebaikan, lalu mengamalkannya, Allah mencatat pahala baginya 10 sampai 700 kali lipat banyaknya.” (HR. Muslim no.1955)

Oleh karena itu, orang yang bersedekah di bulan Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya 10 sampai 700 kali lipat karena sedekah adalah amal kebaikan, kemudian berdasarkan Al A’raf ayat 16 khusus amalan sedekah di bulan Ramadhan dilipatkan-gandakan lagi sesuai kehendak Allah. Kemudian ditambah lagi mendapatkan berbagai keutamaan sedekah. Lalu jika ia mengiringi amalan sedekah di bulan Ramadhan dengan puasa dengan shalat malam, maka diberi baginya jaminan surga. Kemudian jika ia tidak terlupa untuk bersedekah memberi hidangan berbuka puasa bagi bagi orang yang berpuasa, maka pahala yang sudah dilipatgandakan tadi ditambah lagi dengan pahala orang yang diberi sedekah di bulan Ramadhan. Jika orang yang diberi hidangan berbuka puasa lebih dari satu maka pahala yang didapat lebih berlipat lagi.

Subhanallah…

Itulah dahsyatnya sedekah di bulan Ramadhan…

Ayo jangan tunda lagi…

Yuk sedekah di bulan Ramadhan…

***

Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/1282-dahsyatnya-sedekah-di-bulan-ramadhan.html