Jadilah Pemaaf!

Dalam mengarungi kehidupan, setiap manusia selalu menginginkan bisa diperlakukan dengan sopan dan baik. Namun kenyataannya, kita sering dikecewakan.

Misalnya, ada orang yang hutang kepada Anda. Walau sudah jatuh tempo dan Anda sangat membutuhkan uang tersebut, namun Anda kesulitan untuk menghubunginya, apalagi mendapatkan uang yang merupakan hak Anda.

Anda selalu dijanjikan bahwa yang bersangkutan akan segera melunasi utangnya. Namun, janji hanyalah janji, dan lebih sering meleset (tidak ditepati).

Terkadang, aib Anda dibuka dan disebarkan oleh teman dekat sendiri. Terkadang teman dekat Anda berbohong kepada orang lain dan menimpakan kesalahannya kepada Anda agar ia tetap bisa menjaga hubungan baik dengan orang tersebut. Seseorang memarahi Anda dengan kasar atas kesalahan kecil atau mungkin Anda tidak salah.

Allah memerintahkan kita agar selalu bisa memaafkan kesalahan orang lain. Namun kita juga diperintahkan untuk memperbaikinya dengan doa dan menasehatinya dengan bijaksana.

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

“Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.” [al-A’raf/7: 199].

Sebagaimana kita ingin diperlakukan dengan baik oleh manusia, hendaknya kita bisa memperlakukan orang lain dengan baik pula. Orang yang suka memperlakukan orang lain dengan buruk, ia pasti akan menuai hasilnya dengan keburukan pula.

“Dan perintahlah orang lain untuk berbuat makruf.”

Imam Ath-Thabari berkata, “Di antara contoh perbuatan makruf adalah bersilaturahim kepada orang yang telah memutuskan hubungan dengan kita, memberi kepada orang yang tidak mau memberi, dan memaafkan orang yang telah menzalimi kita.”


Kesimpulannya, setiap amalan yang diperintahkan Allah, maka itu semua termasuk perbuatan makruf. Allah tidak mengkhususkannya dengan perbuatan tertentu. Allah memerintahkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam untuk mengajak hamba-hamba-Nya agar mengerjakan perbuatan makruf.”[1]

وعن أَبي هريرة رضي الله تَعَالَى عنه: أنَّ رَجُلًا، قَالَ: يَا رسول الله، إنّ لي قَرَابةً أصِلُهم وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إلَيَّ، وَأحْلُمُ عَنهم وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ! فَقَالَ: «لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكأنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ، وَلاَ يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ تَعَالَى ظَهيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai famili yang selalu saya hubungi tetapi mereka memutuskan hubungan denganku. Saya berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka membalas kebaikanku dengan berbuat jahat. Saya berusaha sabar dalam hal ini, tapi mereka selalu usil dan berbuat kebodohan kepadaku.”

Nabi Shallallahu  alaihi wa sallam menjawab, “Apabila keadaanmu benar seperti apa yang engkau katakan, maka seolah-olah engkau menaburkan abu panas kepada mulut mereka dan engkau selalu mendapatkan pertolongan Allah atas mereka selama engkau tetap berbuat yang demikian.” (HR Muslim).

Memaafkan termasuk tanda orang yang bertakwa.

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Mereka (orang-orang yang bertakwa) itu orang-orang yang menginfakkan hartanya baik di saat lapang maupun sempit, yang menahan amarah dan yang suka memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah cinta kepada orang-orang yang berbuat baik.” [Ali Imran/3: 134].

Rabu 10 Apr 2013
Fariq Gasim Anuz


[1] Tafsir Ath-Thabari, Juz 6, hlm 154
Referensi : https://almanhaj.or.id/3342-jadilah-pemaaf.html

Carilah Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Dari Aisyah radhiallahu’anha, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

تَحَرَّوْا ليلة القدرِ في الوِتْرِ، من العشرِ الأواخرِ من رمضانَ

Carilah oleh kalian keutamaan lailatul qadr (malam kemuliaan) pada malam-malam ganjil di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan”.

Takhrij Singkat Hadits

Hadits ini shahih. Dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya (2017), Muslim dalam kitab Shahih-nya pula (1169), dan para Imam hadits lainnya; dari hadits Aisyah radhiallahu’anha.

Penjelasan Hadits

Malam kemuliaan” dikenal dengan malam Lailatul Qadr, yaitu satu malam yang penuh dengan kemuliaan, keagungan dan tanda-tanda kebesaran Allah Ta’ala, karena malam itu merupakan permulaan diturunkannya al-Quran. (Lihat al-Quran dan terjemahnya, cetakan Mujamma’ Malik Fahd). Hal ini ditunjukkan oleh Firman Allah Ta’ala:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

(1) Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Quran) pada malam kemuliaan. (2) Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? (3) Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (4) Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. (5) Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar” (QS. Al-Qadr: 1-5).

Allah berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ

Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi…” (QS. Ad-Dukhaan: 3).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah (774 H) berkata, “(Malam yang diberkahi) itulah Lailatul Qadr, (yang terjadi) pada bulan Ramadhan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ

Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Quran…” (QS. Al-Baqarah: 185).

Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma dan yang lainnya berkata, ‘Allah telah menurunkan al-Quran dari Lauh Mahfuzh ke Baitul ‘Izzah (di langit dunia) secara langsung (sekaligus), kemudian menurunkannya kepada Rasulullah secara berangsur-angsur sesuai dengan peristiwa-peristiwa (yang terjadi semasa hidupnya) selama dua puluh tiga tahun’”[1. Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim (8/441)].

Dengan demikian, jelaslah alasan mengapa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam perintahkan umatnya agar sungguh-sungguh mencari keutamaan malam Lailatul Qadr ini. Terlebih lagi, pada hadits yang lain beliau menjelaskan:

أتاكُم رَمضانُ شَهرٌ مبارَك ، فرَضَ اللَّهُ عزَّ وجَلَّ عليكُم صيامَه ، تُفَتَّحُ فيهِ أبوابُ السَّماءِ ، وتغَلَّقُ فيهِ أبوابُ الجحيمِ ، وتُغَلُّ فيهِ مَرَدَةُ الشَّياطينِ ، للَّهِ فيهِ ليلةٌ خيرٌ من ألفِ شَهرٍ ، مَن حُرِمَ خيرَها فقد حُرِمَ

Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi, Allah Ta’ala wajibkan kalian untuk berpuasa padanya, dibukakan padanya pintu-pintu langit, ditutup pintu-pintu neraka Jahim, dan dibelenggu setan-setan yang membangkang. Pada bulan tersebut, Allah memiliki satu malam yang lebih baik dari seribu bulan (seseorang beribadah selama itu). Barangsiapa terhalang dari kebaikannya, sungguh ia orang yang terhalang (dari seluruh kebaikan)”[2. Shahih. Hadits yang mulia dengan lafazh seperti ini diriwayatkan oleh an-Nasa-i (2106) dan Ahmad (12/59) dari hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu. Dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah (1644) dari hadits Anas bin Malik radhiallahu’anhu. Lihat Shahih al-Jami’ (55) dan Shahih at-Targhib wat Tarhib (1/241 nomor 999 dan 1000). Dan sebagian lafazh dan makna hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Bukhari (1899 dan 3277), dan Muslim (2/758 nomor 1079)].

Imam ath-Thabari rahimahullah (310 H) dan Imam Ibnu Katsir rahimahullah (774 H) berkata, “Sufyan ats-Tsauri berkata, telah sampai kepadaku perkataan Mujahid (tentang firman Allah):

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan“. (QS. Al-Qadr: 3).

Beliau berkata, amal (shalih), puasa, dan shalat pada malam Lailatul Qadr itu lebih baik dari seribu bulan (seseorang
melakukan ibadah)”[3. Lihat Tafsir ath-Thabari (30/314) dan Tafsir al-Quranil Azhim (8/443)].

Adapun maksud para ulama tafsir bahwa ibadah pada malam Lailatul Qadr lebih utama dari ibadah selama seribu
bulan adalah (seribu bulan) yang di dalamnya tidak terdapat Lailatul Qadr [4. Lihat Tafsir ath-Thabari (30/314-315), al-Jami’ li Ahkamil Quran (20/121), Tafsir al-Quranil Azhim (8/443), ad-Durrul Mantsur (8/568), dan Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan (2/1185)].

Imam al-Albani rahimahullah (1420 H) berkata, “Dan di antara masa, ada yang telah Allah jadikan seluruh amalan baik padanya lebih utama (dari waktu-waktu selainnya), seperti pada sepuluh Dzulhijjah dan malam Lailatul Qadr yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu seluruh amalan pada malam itu lebih utama (lebih baik) dari amalan selama seribu bulan tanpa Lailatul Qadr di dalamnya”[5. Lihat ats-Tsamrul Mustathab (2/576)].

Bahkan, malam tersebut diliputi kesejahteraan dan keselamatan, sebagimana firman-Nya:

سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar” (QS. Al-Qadr: 5).

Maksudnya adalah pada malam Lailatul Qadr penuh dengan seluruh kebaikan dan keberkahan, selamat dari segala kejahatan dan keburukan apapun, setan-setan tidak mampu berbuat kerusakan dan kejahatan sampai terbit fajar di pagi harinya. Ini adalah perkataan sebagian besar ulama seperti Mujahid (104 H), Nafi’ (117 H), Qatadah (± 113 H), Ibnu Zaid, Abdurrahman bin Abi Laila (83 H), dan lain-lainnya [6. Lihat Tafsir ath-Thabari (30/315), al-Jami’ li Ahkamil Quran (20/124), Tafsir al-Quranil Azhim (8/444), ad-Durrul Mantsur (8/568), dan Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan (2/1185)].

Adapun yang dikatakan oleh Asy Sya’bi rahimahullah (± 101 H) adalah pada malam itu para malaikat memberikan ucapan
salam kepada para penghuni masjid-masjid (yang beribadah di dalamnya) sampai terbit fajar[7. Lihat al-Jami’ li Ahkamil Quran (20/124), dan Tafsir al-Quranil Azhim (8/444)].

Apakah Lailatul Qadr Merupakan Kekhususan Umat Islam, Ataukah Juga Terdapat Pada Umat-umat Sebelumnya?

Imam as-Suyuthi rahimahullah (911 H) membawakan sebuah hadits yang dikeluarkan oleh ad-Dailami rahimahullah (509 H) dari Anas bin Malik a (93 H), bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن الله وهب لأمتي ليلة القدر ولم يعطها من كان قبلهم

Sesungguhnya Allah memberikan Lailatul Qadr kepada umatku, dan tidak memberikannya kepada (umat-umat) sebelumnya“[8. Lihat al-Firdaus bi Ma’tsuuril Khithaab (1/173 nomor 647)].

Akan tetapi, hadits ini maudhu’ (palsu)[9. Imam al-Albani rahimahullah berkata, “Maudhu’ (palsu)”. Lihat Dha’iful Jami’ (1669) dan Silsilatul Ahadits adh-Dha’ifah (7/106 nomor 3106). Hadits maudhu’ adalah hadits yang palsu, dusta, dan dibuat-buat, yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Lihat Taisir Mushthalahil Hadits, halaman 89.], sehingga tidak bisa dijadikan hujjah atau landasan sama sekali. Al-Khathabi rahimahullah (388 H) menghikayatkan ijma’ (kesepakatan) para ulama bahwa Lailatul Qadr terdapat pula pada umat-umat sebelum umat Islam[10. Tafsir al-Quranil Azhim (8/446)]. Ibnu Katsir rahimahullah (774 H) dan As Suyuthi rahimahullah (911 H) di dalam kitab-kitab tafsir mereka[11. Tafsir al-Quranil Azhim (8/445), ad-Durrul Mantsur (8/568)], membawakan hadits yang dikeluarkan oleh Imam Malik rahimahullah (179 H) di kitab al-Muwaththa’-nya[12. Al-Muwaththa’ (1/321)], beliau berkata:

إنَّ رسولَ اللهِ أُرِيَ أعمارَ الناسِ قبلَه أو ما شاء اللهُ من ذلك فكأنه تقاصر أعمارَ أُمَّتِه ألَّا يَبلُغوا من العملِ مثلَ الذي بلغ غيرُهم في طولِ العمُرِ ، فأعطاه اللهُ ليلةَ القدرِ خيرًا من ألفِ شهرٍ

Sesungguhnya Rasulullah diperlihatkan umur-umur manusia sebelumnya (yang relatif panjang) sesuai dengan kehendak Allah, sampai (akhirnya) usia-usia umatnya semakin pendek (sehingga) mereka tidak bisa beramal lebih lama sebagaimana umat-umat sebelum mereka beramal karena panjangnya usia mereka, maka Allah memberikan Rasulullah Lailatul Qadr yang lebih baik dari seribu bulan“.

Lalu Ibnu Katsir rahimahullah mengomentari hadits ini dan berkata, “Sesuatu yang diisyaratkan oleh hadits ini adalah adanya Lailatul Qadr pada umat-umat terdahulu sebelum umat Islam”. Namun, hadits ini pun dha’ifun mu’dhal (lemah dan terputus sanadnya dengan terjatuhnya dua perawi hadits secara berurutan), sebagaimana yang telah dihukumi oleh Imam al-Albani rahimahullah[13. Lihat Dha’if at-Targhib wat Tarhib (1/151 nomor 604)]. Dengan demikian, tidak ada ada dalil shahih yang menunjukkan adanya Lailatul Qadr pada umat-umat sebelum umat Islam, sebagaimana tidak ditemukan pula dalil shahih yang menunjukkan bahwa Lailatul Qadr merupakan kekhususan umat Islam. Wallahu A’lam.

Apakah Lailatul Qadr Akan Terus Berlangsung Ada Pada Setiap Tahun Hingga Akhir Zaman?

Imam Ibnu Katsir rahimahullah (774 H), di dalam kitab Tafsirnya membawakan hadits lain dengan menukil riwayat Imam Ahmad rahimahullah (241 H) di dalam Musnad-nya[14. Musnad al-Imam Ahmad (35/393 nomor 21499)] dari Abu Dzar radhiallahu’anhu (32 H) yang berkata:

يا رسولَ اللهِ ، أخبِرْني عن ليلةِ القدرِ أفي رمضانَ أم في غيرِ رمضانَ ؟ قال صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ : بلْ في رمضانَ . قلتُ : يا رسولَ اللهِ ، أهيَ مع الأنبياءِ ما كانوا فإذا قُبِضَ الأنبياءُ رُفِعَتْ ، أم هيَ إلى يومِ القيامةِ ؟ قال صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ : بل هيَ إلى يومِ القيامةِ

Wahai Rasulullah, beritahu aku tentang Lailatul Qadr! Apakah malam itu pada bulan Ramadhan ataukah pada selainnya? Beliau berkata, “Pada bulan Ramadhan”, (dengan demikian, Lailatul Qadr sudah ada) bersama para Nabi terdahulu, lalu apakah setelah mereka meninggal dunia, malam Lailatul Qadr tersebut diangkat? Ataukah malam tersebut tetap ada sampai hari kiamat? Nabi ٍShallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Akan tetap ada sampai hari kiamat…“[15. Namun, hadits ini pun dinyatakan dha’if (lemah) sanadnya oleh para pentahqiq Musnad al-Imam Ahmad (35/394). Lihat pula Silsilatul Ahadits adh-Dha’ifah jilid (7/99 nomor 3100)].

Kemudian, Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Pada hadits ini terdapat isyarat seperti yang telah kami sebutkan, bahwa Lailatul Qadr akan tetap terus berlangsung sampai hari kiamat pada setiap tahunnya. Tidak seperti yang diyakini oleh sebagian kaum Syi’ah bahwa Lailatul Qadr sudah diangkat (tidak akan pernah terjadi lagi), disebabkan keliru dalam memahami hadits yang akan kami terangkan sebentar lagi…[16. Lihat Tafsir al-Quranil Azhim (8/446). Adapun hadits yang beliau maksud, yang kaum Syi’ah keliru dalam memahaminya; adalah hadits yang dikeluarkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahihnya (2023), dari Ubadah bin ash-Shamit radhiallahu’anhu, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam keluar untuk memberitahu kami (kapan terjadinya) Lailatul Qadr, tiba-tiba ada dua orang dari kaum Muslimin saling mencela (berselisih), beliaupun bersabda, “Aku keluar untuk mengkhabari kalian (kapan) Lailatul Qadr, lalu si Fulan dan Fulan berselisih? Sudah diangkat, dan mudah-mudahan hal itu lebih baik untuk kalian, maka carilah pada malam ke sembilan, ke tujuh, dan ke lima (dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan)”. Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya (8/450-451) berkata, “Dan maksud dari “farufi’at” adalah diangkatnya ilmu (dari para sahabat) akan kapan terjadinya Lailatul Qadr itu, bukan diangkatnya Lailatul Qadr secara keseluruhan (sehingga tidak ada wujudnya lagi sama sekali), sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang bodoh kaum Syi’ah, karena Rasulullah bersabda setelahnya, ‘Maka carilah pada malam ke sembilan, ke tujuh, dan ke lima (dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan)’”. Demikian halnya al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah (852 H) dalam kitabnya Fat-hul Baari (4/263), beliau jelaskan bahwa pendapat yang menyatakan bahwa Lailatul Qadr telah diangkat secara keseluruhan sehingga tidak ada wujudnya lagi sama sekali adalah pandapat Syi’ah. Beliau pun bawakan perkataan Abu Hurairah radhiallahu’anhu ketika ditanya apakah Lailatul Qadr telah tiada? Beliau menjawab, “Sungguh telah berdusta orang yang berkata demikian”. Lihat pula Adhwa’ul Bayan (9/32)] karena maksud (hadits) yang sesungguhnya adalah diangkatnya pengetahuan kapan terjadinya malam Lailatul Qadr[17.Demikianlah, sehingga Imam al-Bukhari pun memberi tarjamah (judul bab) hadits ini dalam Shahih-nya tersebut dengan judul: Bab diangkatnya pengetahuan (kapan terjadinya) Lailatul Qadr disebabkan (adanya) perselisihan orang-orang. Ibnu Katsir pun berkata ketika mengomentari sabda Nabi: “…Fulan dan Fulan berselisih? Sudah diangkat…”.Beliau katakan, “Ini sesuai dengan sebuah perumpamaan: Perdebatan memutuskan faidah, dan ilmu yang bermanfaat”]. Juga terdapat isyarat bahwa Lailatul Qadr khusus terjadi pada bulan Ramadhan saja dan tidak terjadi pada bulan-bulan lainnya…”[18. Imam Ibnu Katsir di dalam kitab Tafsirnya (8/446) membawakan beberapa pendapat ulama, di antaranya pendapat yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud a yang mengatakan bahwa Lailatul Qadr (bisa) terjadi pada satu tahun penuh, yang bisa diharapkan terjadinya pada setiap bulan dalam setahun. Juga yang dihikayatkan dari Abu Hanifah rahimahullah bahwa Lailatul Qadr bisa diharapkan terjadinya pada satu bulan Ramadhan penuh. Dan ada juga pendapat-pendapat lainnya yang kebanyakan dari pendapat-pendapat tersebut tidak berdasarkan pada dalil yang shahih. Lihat pula pendapat-pendapat ulama lainnya yang dibawakan al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah (852 H) dalam kitabnya Fat-hul Bari (4/262-266)].

Pendapat inilah (yang mengatakan bahwa Lailatul Qadr terdapat pula pada umat-umat sebelum umat Islam) yang didukung kuat oleh Ibnu Katsir di dalam kitab Tafsirnya[19. Lihat Tafsir al-Quranil Azhim (8/445-446)], karena banyaknya hadits-hadits lain yang shahih yang memperkuat hal itu, sebagaimana hadits-hadits yang akan diterangkan berikut. Wallahu A’lam.

Kapankah Lailatul Qadr?

Sudah dijelaskan diatas berdasarkan ayat-ayat al-Quran dan hadits-hadits Nabi yang shahih bahwa Lailatul Qadr terjadi pada satu malam saja dari bulan Ramadhan pada setiap tahunnya, akan tetapi tidak dapat dipastikan kapan terjadinya[20. Dan hal ini ada hikmahnya, sesuai dengan hadits yang telah lalu dalam Shahih al-Bukhari (2023) dari Ubadah bin ash-Shamit radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “… dan mudah-mudahan hal itu lebih baik untuk kalian…”. Sehingga Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Quranil Azhim (8/451) berkata, “Maksudnya adalah ketidaktahuan kalian terhadap kapan terjadinya Lailatul Qadr itu lebih baik bagi kalian, karena hal itu membuat orang-orang yang betul-betul ingin mendapatkannya akan berusaha dengan bersungguh-sungguh beribadah di setiap kemungkinan waktu terjadinya Lailatul Qadr tersebut, maka dia akan lebih banyak melakukan ibadah-ibadah. Lain halnya jika waktu Lailatul Qadr sudah diketahui, kesungguhan pun akan berkurang dan dia akan beribadah pada waktu malam itu saja”]. Sehingga banyak sekali hadits-hadits dan atsar-atsar yang menerangkan waktu-waktu malam yang mungkin terjadi padanya Lailatul Qadr[21. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah (852 H) dalam kitabnya Fat-hul Bari (4/262-266) membawakan lebih dari empat puluh lima pendapat ulama yang berkaitan dengan keterangan kemungkinan waktu-waktu terjadinya Lailatul Qadr]. Di antara waktu-waktu yang di terangkan hadits-hadits dan atsar-atsar tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pada malam pertama di bulan Ramadhan. Imam Ibnu Katsir rahimahullah (774 H) berkata, “Ini dihikayatkan dari Abu Razin al-‘Uqaili radhiallahu’anhu, seorang sahabat”[22. Tafsir al-Quranil Azhim (8/447). Dan kami tidak mendapatkan atsar yang menerangkan hal ini, kecuali apa yang telah dinukilkan oleh alHafizh Ibnu Hajar dalam kitabnya Fat-hul Bari (4/263) dari Ibnu Abi Ashim, dari Anas, beliau berkata, Lailatul Qadr adalah malam pertama di bulan Ramadhan”].

2. Pada malam ke tujuh belas di bulan Ramadhan. Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Dalam hal ini Abu Dawud telah meriwayatkan hadits marfu’[23. Hadits marfu’ adalah hadits yang disandarkan kepada Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, ataupun sifat beliau] dari Ibnu Mas’ud, juga diriwayatkan dengan mauquf[24. Hadits mauquf adalah hadits yang disandarkan kepada seorang sahabat Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, atau pernyataan] darinya, Zaid bin Arqam, dan Utsman bin Abi Al ‘Ash [25. Sunan Abi Dawud (1384). Dan Imam al-Albani rahimahullah (1420 H) mendha’ifkan hadits ini dalam kitabnya Dha’if Abi Dawud al-Umm (2/65-66)]. Dan ini adalah salah satu perkataan Muhammad bin Idris asy-Syafi’i, juga dihikayatkan dari al-Hasan al-Bashri. Mereka semua beralasan karena (malam ke tujuh belas Ramadhan adalah) malam (terjadinya) perang Badr, yang terjadi pada malam Jum’at, malam yang ke tujuh belas dari bulan Ramadhan, dan di pagi harinya (terjadilah) perang Badr, itulah hari yang Allah katakan dalam firman-Nya: “… Di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan…” (QS. al-Anfaal: 41)[26. Lihat Tafsir al-Quranil Azhim (8/447)].

3. Pada malam ke sembilan belas di bulan Ramadhan. Pendapat ini dihikayatkan dari Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhum[27. Lihat Tafsir al-Quranil Azhim (8/447) dan Fat-hul Bari (4/263)].

4. Pada malam ke dua puluh satu di bulan Ramadhan. Sebagaimana diterangkan dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu’anhu, beliau berkata:

اعتكَف رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عشرَ الأُوَلِ من رمضانَ، واعتكفْنا معَه، فأتاه جبريلُ فقال : إن الذي تطلُبُ أمامَك، فاعتكَف العشرَ الأوسَطَ فاعتكَفْنا معَه، فأتاه جبريلُ فقال : إن الذي تطلُبُ أمامَك، قام النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم ؟طيبًا، صبيحةَ عِشرينَ من رمضانَ، فقال : مَن كان اعتكَف معَ النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فليَرجِعْ، فإني أُريتُ ليلةَ القدْرِ وإني نُسِّيتُها وإنها في العشرِ الأواخِرِ، وفي وِترٍ، وإني رأيتُ كأني أسجدُ في طينٍ وماءٍ . وكان سقفُ المسجدِ جريدَ النخلِ، وما نرى في السماءِ شيئًا، فجاءتْ قزَعةٌ فأُمطِرْنا، فصلَّى بنا النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم حتى رأيتُ أثرَ الطينِ والماءِ . على جبهةِ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم وأرنبتِه، تصديقَ رؤياه

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melakukan i’tikaf pada sepuluh hari pertama di bulan Ramadhan, dan kami pun melakukan i’tikaf bersamanya. Lalu Jibril datang dan berkata, “Sesungguhnya apa yang engkau minta (cari) ada di depanmu”, lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkhutbah pada pagi hari yang ke dua puluh di bulan Ramadhan dan bersabda, “Barangsiapa yang i’tikaf bersama Nabi, maka kembalilah (untuk melakukan i’tikaf)! Karena sesungguhnya aku telah diperlihatkan Lailatul Qadr, dan aku sudah lupa. Lailatul Qadr akan terjadi pada sepuluh hari terakhir pada (malam) ganjilnya, dan aku sudah bermimpi bahwa aku bersujud di atas tanah dan air”. Dan saat itu atap masjid (terbuat dari) pelepah daun pohon kurma, dan kami tidak melihat sesuatupun di langit, lalu tiba-tiba muncul awan dan kami pun dituruni hujan. Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam shalat bersama kami sampai-sampai aku melihat bekas tanah dan air yang melekat di dahi dan ujung hidung beliau sebagai bukti benarnya mimpi beliau[28. HR al-Bukhari (813), Muslim (1167), dan lain-lain]. Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Hadits ini adalah riwayat paling shahih”[29. Lihat Tafsir al-Quranil Azhim (8/447)].

5. Pada malam ke dua puluh tiga di bulan Ramadhan. Sebagaimana diterangkan dalam hadits Abdullah bin Unais radhiallahu’anhu, beliau berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

أريتُ ليلةَ القدرِ ثم أُنسيتُها . وأراني صُبحَها أسجدُ في ماءٍ وطينٍ . قال : فمُطِرْنا ليلةَ ثلاثٍ وعشرين فصلى بنا رسولُ اللهِ صلى اللهُ عليه وسلم . فانصرفَ وإن أثرَ الماءِ والطينِ على جبهتِه وأنفِه . قال : وكان عبدُاللهِ بنِ أنيسٍ يقولُ : ثلاثَ وعشرين

Aku telah diperlihatkan Lailatul Qadr kemudian aku dibuat lupa, dan aku bermimpi bahwa aku bersujud di atas tanah dan air”. Maka kami dituruni hujan pada malam yang ke dua puluh tiga. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam shalat bersama kami kemudian beliau pergi sedangkan bekas air dan tanah masih melekat pada dahi dan hidungnya. Dan Abdullah bin Unais radhiallahu’anhua berkata, “Dua puluh tiga”.[30. HR Muslim (1167) dan lain-lain]

6. Pada malam ke dua puluh empat di bulan Ramadhan. Sebagaimana diterangkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

ليلة القدر ليلة أربع وعشرين

Lailatul Qadr malam yang ke dua puluh empat”[31. HR ath-Thayalisi di dalam Musnad-nya (1/288) dan Ahmad dalam Musnad-nya pula (39/323). Imam Ibnu Katsir rahimahullah di dalam Tafsir al-Quranil Azhim (8/447) mengomentari hadits yang diriwayatkan oleh ath-Thayalisi, “sanadnya (terdiri dari) para perawi tsiqat (kuat)”. Namun setelah beliau membawakan pula hadits serupa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, beliau pun berkata, “Pada sanadnya terdapat Ibnu Lahi’ah, dan dia dha’if (lemah). Hadits ini tidak sesuai dengan apa yang telah diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Ashbagh, dari Ibnu Wahb, dari ‘Amr bin Al Harits, dari Yazid bin Abi Habib, dari Abul Khair, dari Abu Abdillah ash-Shunaabihi, ia berkata, ‘Bilal seorang muaddzin Rasulullah telah memberitahu kepadaku bahwa Lailatul Qadr dimulai malam ke tujuh dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Maka hadits yang mauquf ini lebih sah. Wallahu A’lam”. Dan hadits ini pun dinyatakan dha’if (lemah) sanadnya oleh para pentahqiq Musnad al-Imam Ahmad. Demikian pula Imam al-Albani rahimahullah (1420 H) mendha’ifkan hadits ini dalam kitabnya Dha’iful Jami’ (4957)].

Pendapat ini telah diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Jabir, al-Hasan, Qatadah, Abdullah bin Wahb. Mereka mengatakan bahwa Lailatul Qadr terjadi pada malam yang ke dua puluh empat [32. Lihat Tafsir al-Quranil Azhim (8/448). Lihat juga tafsir beliau pada surat al-Baqarah ayat 185 (1/505)].

7. Pada malam ke dua puluh lima di bulan Ramadhan. Sebagaimana diterangkan dalam hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata: Sesungguhnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

التمِسوها في العشرِ الأواخرِ من رمضانَ، ليلةَ القدرِ، في تاسِعةٍ تَبقى، في سابِعةٍ تَبقى، في خامِسةٍ تَبقى

Carilah Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan, pada malam yang ke sembilan tersisa, malam yang ke tujuh tersisa, malam yang ke lima tersisa”[33. HR al-Bukhari (2021), Abu Dawud (1381), dan lain-lain].

8. Pada malam ke dua puluh tujuh di bulan Ramadhan. Sebagaimana diterangkan dalam hadits yang di keluarkan oleh Imam Muslim dari Ubay bin Ka’ab radhiallahu’anhu: Dari ‘Abdah dan Ashim bin Abi An Nujud, mereka mendengar Zirr bin Hubaisy berkata,

سألتُ أُبيَّ بنَ كعبٍ رضيَ اللهُ عنه . فقلتُ : إنَّ أخاك ابنَ مسعوٍد يقول : من يَقُمِ الحولَ يُصِبْ ليلةَ القدرِ . فقال : رحمه اللهُ ! أراد أن لا يتَّكِلَ الناسُ . أما إنه قد علم أنها في رمضانَ . وأنها في العشرِ الأواخرِ . وأنها ليلةُ سبعٍ وعشرين . ثم حلف لا يَستثنى . أنها ليلةُ سبعٍ وعشرين . فقلتُ : بأيِّ شيءٍ تقول ذلك ؟ يا أبا المُنذرِ ! قال : بالعلامةِ ، أو بالآيةِ التي أخبرنا رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أنها تطلع يومئذٍ ، لا شعاعَ لها

“Aku pernah bertanya kepada Ubay bin Ka’ab, aku berkata, sesungguhnya saudaramu Ibnu Mas’ud berkata, barangsiapa mendirikan shalat malam selama setahun pasti akan mendapatkan Lailatul Qadr”, Ubay bin Ka’ab berkata, “Semoga Allah merahmatinya, beliau bermaksud agar orang-orang tidak bersandar (pada malam tertentu untuk mendapatkan Lailatul Qadr), walaupun beliau sudah tahu bahwa malam Lailatul Qadr itu di bulan Ramadhan, dan terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan pada malam yang ke dua puluh tujuh”. Kemudian Ubay bin Ka’ab bersumpah tanpa istitsnaa’[34. Bersumpah tanpa istitsnaa’ adalah bersumpah dengan tidak menyebutkan kata “Insya Allah” setelahnya], dan yakin bahwa malam itu adalah malam yang ke dua puluh tujuh. Aku (Zirr) berkata, “Dengan apa (sehingga) engkau berkata demikian wahai Abul Mundzir?[35. Abul Mundzir adalah kun-yah Ubay bin Ka’ab. Lihat Taqribut Tahdzib, halaman 120]” Beliau berkata, “Dengan tanda yang pernah Rasulullah kabarkan kepada kami, yaitu matahari terbit pada pagi harinya tanpa sinar yang terik.”[36. HR Muslim (762), Abu Dawud (1378), at-Tirmidzi (793 dan 3351), dan lain-lain].

Demikian pula ditunjukkan oleh hadits Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu:

أن رجالًا من أصحابِ النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم أُرُوا ليلةَ القدرِ في المنامِ في السبعِ الأواخرِ، فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : ( أَرَى رؤياكم قد تواطَأَتْ في السبعِ الأواخرِ، فمَن كان مُتَحَرِّيها فلْيَتَحَرَّها في السبعِ الأواخرِ )

Dari Ibnu Umar, bahwa beberapa orang sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam diperlihatkan (bermimpi) Lailatul Qadr pada tujuh malam terakhir, lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Aku kira mimpi kalian telah bersesuaian pada tujuh malam terakhir, maka barang siapa yang ingin mendapatkannya, carilah pada tujuh malam terakhir tersebut”[37. HR Muslim (1165), dan lain-lain].

Demikian pula hadits Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang Lailatul Qadr:

ليلة القدر ليلة سبع وعشرين

Lailatul Qadr pada malam ke dua puluh tujuh“[38. HR Abu Dawud (1386) dan lain-lain. Dan Hadits ini dishahihkan Imam al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Jami’ (1240)].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Dan pendapat yang menyatakan bahwa Lailatul Qadr adalah malam ke dua puluh tujuh merupakan pendapat sebagian ulama salaf, dan madzhab Ahmad bin Hanbal, dan riwayat dari Abi Hanifah. Juga telah dihikayatkan dari sebagian salaf, mereka berusaha mencocokkan malam Lailatul Qadr dengan karena kata ini adalah kata yang ke dua puluh tujuh dari malam yang ke dua puluh tujuh dengan firman Allah: (َهي), surat al-Qadr. Wallahu A’lam”[39. Lihat Tafsir Al Quran Al Azhim (8/448). Dikatakan pula bahwa kata (َليلة القدر) ada sembilan huruf, dan kata ini terdapat dalam surat al-Qadr sebanyak tiga kali pengulangan, maka jumlah keseluruhan hurufnya ada dua puluh tujuh. Dan itulah malam Lailatul Qadr. Lihat pula Adhwa’ al-Bayan (9/37)].

9. Pada malam ke dua puluh sembilan di bulan Ramadhan. Sebagaimana diterangkan dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, berkata:

أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ قالَ في ليلةِ القدرِ إنَّها ليلةٌ سابعةٌ أو تاسعةٌ وعشرينَ إنَّ الملائكةَ تلكَ اللَّيلةَ في الأرضِ أكثرُ من عددِ الحصى

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang Lailatul Qadr, “Sesungguhnya malam itu malam yang ke dua puluh tujuh atau ke dua puluh sembilan, sesungguhnya malaikat pada malam itu lebih banyak dari jumlah butiran kerikil”[40. HR Ahmad (16/428 nomor 10734), dan lain-lain. Dan hadits ini dihasankan oleh Imam al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Jami’ (5473), dan Silsilatul Ahadits ash-Shahihah (5/240 nomor 2205)].

Juga dalam hadits Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, beliau bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang Lailatul Qadr, maka beliau bersabda:

في رمضانَ فالتمِسوها في العشرِ الأواخرِ فإنَّها في وِترٍ في إحدَى وعشرين أو ثلاثٍ وعشرين أو خمسٍ وعشرين أو سبعٍ وعشرين أو تسعٍ وعشرين أو في آخرِ ليلةٍ فمن قامها ابتغاءَها إيمانًا واحتسابًا ثمَّ وُفِّقتْ له غُفِر له ما تقدَّم من ذنبِه وما تأخَّر

Di bulan Ramadhan, maka carilah ia pada sepuluh malam terakhir, karena malam itu terjadi pada malam-malam ganjil, pada malam ke dua puluh satu, atau dua puluh tiga, atau dua puluh lima, atau dua puluh tujuh, atau dua puluh sembilan, atau pada akhir malam bulan Ramadhan. Maka barangsiapa menghidupkan malam itu untuk mendapatkannya dengan penuh pengharapan kepada Allah kemudian dia mendapatkannya, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu dan yang akan datang“[41. HR Ahmad (37/386-387, 406). Hadits ini dinyatakan hasan oleh para pentahqiq Musnad al-Imam Ahmad].

10. Pada malam terakhir di bulan Ramadhan. Sebagaimana diterangkan dalam hadits Ubadah bin Ash Shamit a di atas, dan hadits Abu Bakrah radhiallahu’anhu, beliau berkata:

ما أنا بمُلتَمِسِها لشيءٍ سمعتُهُ مِن رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وعلَى آلِه وسلَّمَ إلَّا في العَشرِ الأواخرِ فإنِّي سمعتُهُ يقولُ التَمِسوها في تِسعٍ يبقَينَ أو سَبعٍ يبقَينَ أو خَمسٍ يبقَينَ أو ثلاثٍ أو آخرِ ليلةٍ . قال : وَكانَ أبو بَكرةَ يصلِّي في العشرينَ مِن رمضانَ كصلاتِهِ في سائرِ السَّنةِ فإذا دخلَ العشرُ اجتَهَدَ

“Tidaklah aku mencari malam Lailatul Qadr dengan suatu apapun yang aku dengarkan dari Rasulullah melainkan pada sepuluh malam terakhir, karena sesungguhnya aku mendengarkan beliau berkata, “Carilah malam itu pada sembilan malam yang tersisa (di bulan Ramadhan), atau tujuh malam yang tersisa, atau lima malam yang tersisa, atau tiga malam yang tersisa, atau pada malam terakhir”. Dan Abu Bakrah shalat pada dua puluh hari pertama di bulan Ramadhan seperti shalat-shalat beliau pada waktu-waktu lain dalam setahun, tapi apabila masuk pada sepuluh malam terakhir, beliau bersungguh-sungguh[42. HR at-Tirmidzi (794) dan lain-lain. Dan hadits ini dishahihkan Imam al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Jami’ (1243)].

Dan demikian hadits yang serupa telah diriwayatkan dari Mu’awiyah radhiallahu’anhu[43. HR Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya (3/330 nomor 2189). Dan hadits ini dishahihkan Imam al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Jami’ (1238)].

Inilah waktu-waktu yang diterangkan dari berbagai macam sumber dari kitab-kitab tafsir maupun hadits. Dan jika kita perhatikan kembali, banyak hadits-hadits shahih yang menerangkan bahwa kemungkinan terbesar terjadinya Lailatul Qadr adalah di malam-malam ganjil pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, dan terutama pada malam yang ke dua puluh satu dan dua puluh tujuh.

Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithi rahimahullah berkata, “Dan tidak pernah ada ketentuan atau pembatasan yang memastikan kapan terjadinya malam Lailatul Qadr pada bulan Ramadhan. Dan ulama telah banyak membawakan pendapat dan nash-nash (keterangan) yang berkaitan dengan kemungkinan terjadinya malam Lailatul Qadr. Di antara perkataan (para ulama) tersebut adalah ada yang sangat umum, bahwa Lailatul Qadr mungkin terjadi pada setahun penuh. Akan tetapi ini tidak mengandung hal yang baru. Dan perkataan ini dinisbatkan kepada Ibnu Mas’ud. Namun, sebetulnya maksud beliau adalah (agar manusia) bersungguh-sungguh (dalam mencarinya). Ada pula yang mengatakan bahwa malam itu (mungkin) terjadi pada bulan Ramadhan seluruhnya. Dan (mereka) berdalil dengan keumuman nash-nash al-Quran. Ada pula yang berkata bahwa malam itu mungkin terjadi pada sepuluh malam terakhir, dan ini lebih khusus dari pendapat sebelumnya. Dan ada yang berpendapat bahwa malam itu terjadi pada malam-malam ganjil dari sepuluh malam terakhir tersebut. Maka, dari sini ada yang berpendapat pada malam ke dua puluh satu, ke dua puluh tiga, ke dua puluh lima, ke dua puluh tujuh, ke dua puluh sembilan, dan malam terakhir; sesuai dengan masing-masing nash yang menunjukkan terjadinya Lailatul Qadr pada malam-malam ganjil tersebut. Akan tetapi, pendapat yang paling masyhur dan shahih (dari nash-nash tersebut) adalah pada malam ke dua puluh tujuh dan dua puluh satu. Dengan demikian, apabila seluruh nash (dalil) yang menerangkan bahwa Lailatul Qadr pada malam-malam ganjil tersebut semuanya shahih, maka besar kemungkinan malam Lailatul Qadr terjadi pada malam-malam ganjil tersebut. Dan bukan berarti malam Lailatul Qadr tersebut tidak berpindah-pindah, akan tetapi (ada kemungkinan) dalam tahun ini terjadi pada malam ke dua puluh satu, dan pada tahun lain yang berikutnya terjadi pada malam ke dua puluh lima atau dua puluh tujuh, dan pada tahun yang lainnya lagi terjadi pada malam ke dua puluh tiga atau dua puluh sembilan, dan begitulah seterusnya. Wallahu A’lam[44. Adhwa’ al-Bayan (9/35-36) dengan sedikit peringkasan. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya pula, “Apakah malam lailatul qadar tertentu pada satu malam? Ataukah berpindah-pindah (berubah-ubah pada setiap tahunnya) dari satu malam ke malam yang lainnya?” Maka beliau pun menjawab dengan jawaban yang serupa dengan perkatan Syaikh asy-Syinqithi rahimahullah dalam tafsirnya tersebut, yaitu berpindah-pindah dan berubah-ubah pada setiap tahunnya. Wallahu A’lam. Lihat Tafsir al-Quranil Azhim (8/450) dan Majmu’ Fatawa Lajnah Da’imah (14/228-229)].

Tanda-tanda Lailatul Qadr

Sebagaimana yang di katakan oleh Ubay bin Ka’ab radhiallahu’anhu pada hadits yang sudah diterangkan di atas, beliau berkata:

بالعلامةِ ، أو بالآيةِ التي أخبرنا رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أنها تطلع يومئذٍ ، لا شعاعَ لها

“Dengan tanda yang pernah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kabarkan kepada kami, yaitu matahari terbit pada pagi harinya tanpa sinar yang terik”.

Juga sebagaimana hadits Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata:

أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال في ليلةِ القدرِ : ليلةٌ سَمْحةٌ طَلْقةٌ ، لا حارَّةٌ ولا باردةٌ ، تُصبِحُ شمسُها صبيحَتَها ضعيفةً حمراءَ

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang (tanda-tanda) Lailatul Qadr, “Malam yang mudah, indah, tidak (berudara) panas maupun dingin, matahari terbit di pagi harinya dengan cahaya kemerah-merahan (tidak terik)”[45. HR ath-Thayalisi dalam Musnad-nya (2680). Dan hadits ini dishahihkan Imam al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Jami’ (5475)].

Dan juga hadits Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إني كنتُ أُرِيتُ ليلةَ القَدْرِ ، ثم نُسِّيتُها وهي في العَشْرِ الأَوَاخِرِ من ليلتِها ، وهي ليلةٌ طَلْقَةٌ بَلْجَةٌ لا حارَّةٌ ولا باردةٌ

Sesungguhnya aku pernah diperlihatkan (bermimpi) Lailatul Qadr, kemudian aku dibuat lupa, dan malam itu pada sepuluh malam terakhir, malam itu malam yang mudah, indah, tidak (berudara) panas maupun dingin“[46. HR Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya (3/330 nomor 2190), Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (8/443 nomor 3688) dan lain-lain. Dan hadits ini dinyatakan shahih li ghairihi oleh Imam al-Albani rahimahullah dalam kitabnya at-Ta’liqatul Hisan ‘ala Shahih Ibni Hibban (5/445 nomor 3680)].

Demikian pula hadits Ubadah bin Ash Shamit radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ليلةُ القدرِ في العشرِ البواقي من قامهنَّ ابتغاءَ حسبتِهنَّ فإنَّ اللهَ يغفِرُ له ما تقدَّم من ذنبِه ، وهي ليلةُ تسعٍ أو سبعٍ أو خامسةٍ أو ثالثةٍ أو آخرُ ليلةٍ ، قال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : إنَّ أمارةَ ليلةِ القدرِ أنَّها صافيةٌ بلْجاءُ كأنَّ فيها قمرًا ساطعًا ، ساكنةً لا بردَ فيها ولا حرَّ ، ولا يحِلُّ لكوكبٍ أن يُرمَى به فيها حتَّى يُصبِحَ ، وإنَّ أمارةَ الشَّمسِ صبيحتَها تخرُجُ مستويةً ليس فيها شعاعٌ مثلُ القمرِ ليلةَ البدرِ ولا يحِلُّ للشَّيطانِ أن يخرُجَ معها يومئذٍ

Lailatul Qadr (terjadi) pada sepuluh malam terakhir, barangsiapa yang menghidupkan malam-malam itu karena berharap keutamaannya maka sesungguhnya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang lalu dan yang akan datang, dan malam itu adalah pada malam ganjil, ke dua puluh sembilan, dua puluh tujuh, dua puluh lima, dua puluh tiga atau malam terakhir di bulan Ramadhan”, dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda pula, “Sesungguhnya tanda Lailatul Qadr adalah malam cerah, terang, seolah-olah ada bulan, malam yang tenang dan tentram, tidak dingin dan tidak pula panas, pada malam itu tidak dihalalkan dilemparnya bintang, sampai pagi harinya, dan sesungguhnya tanda Lailatul Qadr adalah matahari di pagi harinya terbit dengan indah, tidak bersinar kuat, seperti bulan purnama, dan tidak pula dihalalkan bagi setan untuk keluar bersama matahari pagi itu”[47. HR Ahmad (37/425). Hadits ini dinyatakan hasan oleh para pentahqiq Musnad al-Imam Ahmad. Lihat pula Tafsir Ibnu Katsir (8/445)].

Keutamaan Lailatul Qadr & Amalan-amalan Yang Utama Dikerjakan Pada Malam Itu

Adapun keutamaan Lailatul Qadr maka cukuplah bagi kita firmanNya yang telah diterangkan di atas:

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril” [QS. Al-Qadr: 3-4].

Dan mengenai amalan-amalan yang utama untuk dilakukan pada malam tersebut, maka di antaranya adalah:

1. Melakukan i’tikaf

Sebagaimana hadits A’isyah radhiallahu’anha, beliau berkata:

أن النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كان يعتكفُ العشرَ الأواخرَ من رمضانَ حتى توفاهُ اللهُ، ثم اعتكفَ أزواجُهُ من بعدِهِ

Sesungguhnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melakukan i’tikaf pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelahnya“[48. HR al-Bukhari (2026), Muslim (1172) dan lain-lain].

Demikian hadits yang semisal dengannya adalah hadits Abdullah bin Umar[49. HR al-Bukhari (2025), Muslim (1171) dan lain-lain].

Dan hadits lainnya dari A’isyah radhiallahu’anha, beliau berkata:

كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يجتهدُ في العشرِ الأواخرِ ، ما لا يجتهدُ في غيرِه

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersungguh-sungguh pada sepuluh malam terakhir dengan kesungguhan yang tidak beliau lakukan pada waktu-waktu lainnya“[50. HR Muslim (1175)].

Terdapat pula hadits lainnya dari A’isyah radhiallahu’anha, beliau berkata:

كان النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذا دخل العشرُ شدَّ مِئْزَرَهُ، وأحيا ليلهُ، وأيقظَ أهلهُ

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam apabila memasuki sepuluh malam terakhir, beliau mengikat sarungnya, menghidupkan malamnya dan membangunkan istri-istrinya (untuk shalat malam)“[51. HR Al Bukhari (2024), Muslim (1174) dan lain-lain].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Dan makna perkataan A’isyah: (ُشدَّ مِئْزَرَهُ), dikatakan maknanya adalah menjauhi istri (tidak menggaulinya), dan ada kemungkinan bermakna kedua-duanya (mengikat sarungnya dan tidak menggauli istri)”[52. Lihat Tafsir al-Quranil Azhim (8/451)].

2. Memperbanyak doa

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Dan sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa pada setiap waktu,
terlebih di bulan Ramadhan, dan terutama lagi pada sepuluh malam akhirnya, di malam-malam ganjilnya”[53. Lihat Tafsir al-Quranil Azhim (8/451)].

Dan doa yang dianjurkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah seperti yang ditunjukkan oleh hadits A’isyah berikut ini,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

“beliau berkata: Wahai Rasulullah, seandainya aku bertepatan dengan malam Lailatul Qadr, doa apa yang aku katakan? Beliau berkata, “Katakan: /Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwan fa’fu ‘anni/ Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, dan Engkau menyukai maaf, maka maafkan aku”[54. HR at-Tirmidzi (3513), Ibnu Majah (3850), dan lain-lain. Dan hadits ini dinyatakan shahih oleh Imam al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Jami’ (4423)].

3. Menghidupkan malam Lailatul Qadr dengan melakukan shalatْatau ibadah lainnya.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من صام رمضانَ إيمانًا و احتسابًا غُفِرَ له ما تقدَّم من ذنبِه ، و من قام ليلةَ القدرِ إيمانًا و احتسابًا غُفِرَ له ما تقدَّم من ذنبِه

Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan pengharapan (dari Allah), niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa menghidupkan malam Lailatul Qadr dengan penuh keimanan dan pengharapan (dari Allah), niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu“[55. HR al-Bukhari (2014), Muslim (760), dan lain-lain].

Akhirnya, penulis mengajak kepada segenap pembaca yang mudah-mudahan senantiasa dimuliakan Allah, agar selalu bertakwa kepada-Nya, kapanpun dan di manapun kita berada. Marilah kita selalu berdoa dan meminta kepada-Nya, memohon taufiq-Nya agar kita diberi kemudahan dalam ketaatan kepada-Nya, diberi kesempatan untuk dapat menuai pahala dari-Nya dengan berpuasa, qiyamul lail dan melakukan ibadah-ibadah lainnya di bulan Ramadhan pada tahun ini, sehingga kita keluar dari bulan yang penuh berkah ini dengan penuh keimanan, takut, berharap dan cinta hanya kepada-Nya semata. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa membimbing dan memberikan kita kekuatan untuk tetap tsabat dan istiqamah di atas jalan-Nya yang lurus, jalan orang-orang yang diridhai dan diberikan kenikmatan olehNya sampai kita bertemu dengan-Nya nanti. Amin.

Wallahu Ta’ala A’lam.

***

Penulis: Ust. Arief Budiman, Lc.
Sumber: https://muslim.or.id/28232-carilah-keutamaan-malam-lailatul-qadar.html

Lebih Semangat Ibadah di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

Tidak seperti sebagian orang yang terlalu sibuk memikirkan hari raya, mudik dan baju lebaran, Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– malah lebih giat lagi untuk beribadah di akhir-akhir bulan Ramadhan. Bahkan beliau sampai bersengaja meninggalkan istri-istrinya demi konsentrasi dalam ibadah. Dan juga alasan semangat ibadah kala itu yaitu untuk menggapai lailatul qadar di sepuluh hari terakhir Ramadhan

Ada hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom, yaitu hadits no. 698.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Hadits di atas menunjukkan keutamaan beramal sholih di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan punya keistimewaan dalam ibadah dari hari-hari lainnya di bulan Ramadhan. Ibadah yang dimaksudkan di sini mencakup shalat, dzikir, dan tilawah Al Qur’an.

2- Kesungguhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah pada sepuluh hari terakhir Ramadhan ada dua alasan:

a- Sepuluh hari terakhir tersebut adalah penutup bulan Ramadhan yang diberkahi. Dan setiap amalan itu dinilai dari akhirnya.

b- Sepuluh hari terakhir tersebut diharapkan didapatkan malam Lailatul Qadar. Ketika ia sibuk dengan ibadah di hari-hari terakhir tersebut, maka ia mudah mendapatkan maghfiroh atau ampunan dari Allah Ta’ala.

3- Hadits tersebut menunjukkan anjuran membangunkan keluarga yaitu para istri supaya mendorong mereka melakukan shalat malam. Lebih-lebih lagi di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.

4- Hadits itu juga menunjukkan anjuran menasehati keluarga dalam kebaikan dan menjauhkan mereka dari hal-hal tercela dan terlarang.

5- Membangunkan keluarga di sini merupakan anjuran di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, namun anjuran juga untuk hari-hari lainnya. Karena keutamaannya disebutkan dalam hadits yang lain,

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِى وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِى وَجْهِهِ الْمَاءَ

Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang di malam hari melakukan shalat malam, lalu ia membangunkan istrinya. Jika istrinya enggan, maka ia memerciki air pada wajahnya. Semoga Allah juga merahmati seorang wanita yang di malam hari melakukan shalat mala, lalu ia membangungkan suaminya. Jika suaminya enggan, maka istrinya pun memerciki air pada wajahnya.” (HR. Abu Daud no. 1308 dan An Nasai no. 1148. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir).

Sufyan Ats Tsauri berkata, “Aku sangat suka pada diriku jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bersungguh-sungguh dalam menghidupkan malam hari dengan ibadah, lalu membangunkan keluarga untuk shalat jika mereka mampu.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 331).

Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menghidupkan hari-hari terakhir bulan Ramadhan dengan ibadah dan shalat malam.

Referensi:

Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 5: 51-52.

Lathoif Al Ma’arif fii Maa Limawasimil ‘Aam minal Wazhoif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H.

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Kamis sore menjelang berbuka, 16 Ramadhan 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3502-lebih-semangat-ibadah-di-sepuluh-hari-terakhir-ramadhan.html

Pahala Amalan di Bulan Ramadhan 1000 Kali Lipat Dibanding Bulan Lain, Benarkah?

Berlipatnya pahala amalan di bulan Ramadhan bisa jadi dilihat dari sisi jumlah (kuantitas) atau dari sisi besar (kualitasnya). Benarkah pahala amalan di bulan Ramadhan 1000 kali lipat dibanding bulan lainnya?

Amalan yang Berlipat Pahalanya di Bulan Ramadhan

Ada beberapa dalil yang menunjukkan pahala yang berlipat pada sebagian amal dan sebagian waktu di bulan Ramadhan.

1- Amalan puasa

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151)

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Sebagaimana pahala amalan puasa akan berlipat-lipat dibanding amalan lainnya, maka puasa di bulan Ramadhan lebih berlipat pahalanya dibanding puasa di bulan lainnya. Ini semua bisa terjadi karena mulianya bulan Ramadhan dan puasa yang dilakukan adalah puasa yang diwajibkan oleh Allah pada hamba-Nya. Allah pun menjadikan puasa di bulan Ramadhan sebagai bagian dari rukun Islam, tiang penegak Islam.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 271)

2- Amalan di malam Lailatul Qadar

Lailatul qadar akan dilipatgandakan pahala sebagaimana disebutkan dalam ayat,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3). Maksudnya adalah ibadah di malam Lailatul Qadar lebih baik dari ibadah di seribu bulan lamanya.

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Amalan yang dilakukan di malam Lailatul Qadar lebih baik daripada amalan yang dilakukan di seribu bulan yang tidak terdapat Lailatul Qadar. Itulah yang membuat akal dan pikiran menjadi tercengang. Sungguh menakjubkan, Allah memberi karunia pada umat yang lemah bisa beribadah dengan nilai seperti itu. Amalan di malam tersebut sama dan melebihi ibadah pada seribu bulan. Lihatlah, umur manusia seakan-akan dibuat begitu lama hingga delapan puluh tahunan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 977)

3- Umrah di bulan Ramadhan

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita,

مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا

“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”

Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ

Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256).

Dalam lafazh Muslim disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256)

Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى

Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863)

Al-Qari dalam Mirqah Al-Mafatih (8: 442) berkata, “Maksud senilai dengan haji adalah sama dan semisal dalam pahala.” Akan tetapi yang sebenarnya terjadi pahala haji lebih berlipat-lipat daripada pahala umrah. Karena haji adalah salah satu rukun Islam.

Berlipatnya Pahala dengan Bilangan Tertentu

Berlipatnya pahala amalan dengan bilangan tertentu memang disebutkan dalam hadits. Namun haditsnya adalah hadits yang dha’if. Juga ada kalam ulama yang mendukung. Namun kalam tersebut cuma sekedar perkataan untuk memotivasi dan membangkitkan semangat.

Ada hadits yang menyebutkan berlipatnya pahala amalan di bulan Ramadhan dengan bilangan tertentu seperti hadits,

يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة، وقيام ليله تطوعا ، من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه، ومن أدى فيه فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه

“Wahai sekalian manusia, telah datang pada kalian bulan yang mulia. Di bulan tersebut terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Puasanya dijadikan sebagai suatu kewajiban. Shalat malamnya adalah suatu amalan sunnah. Siapa yang melakukan kebaikan pada bulan tersebut seperti ia melakukan kewajiban di waktu lainnya. Siapa yang melaksanakan kewajiban pada bulan tersebut seperti menunaikan tujuh puluh kewajiban di waktu lainnya.” (HR. Al-Mahamili dalam Al-Amali 5: 50 dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1887. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini munkar seperti dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 870)

Contoh perkataan ulama yang menyatakan bahwa pahala amalan di bulan Ramadhan berlipat-lipat dengan lipatan bilangan tertentu.

Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270)

An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, “Puasa sehari di bulan Ramadhan lebih afdhal dari puasa di seribu hari lainnya. Begitu pula satu bacaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) di bulan Ramadhan lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka’at shalat di bulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka’at di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270)

Kesimpulannya, berlipatnya pahala amalan dengan bilangan tertentu di bulan Ramadhan tidak disebut secara rinci dalam dalil. Sehingga setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh untuk melakukan amalan shalih di bulan Ramadhan sehingga bisa mengumpulkan berbagai keutamaan.

Semoga kita dimudahkan meraih limpahan pahala di bulan Ramadhan.

Referensi:

Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami.

Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, Al-Mula ‘Ali Al-Qari. Maktabah Syamilah.

Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221733

Selesai disusun ba’da ‘Ashar, 12 Ramadhan 1436 H di Darush Sholihin

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11279-pahala-amalan-di-bulan-ramadhan-1000-kali-lipat-dibanding-bulan-lain-benarkah.html

Meraih Cinta Allah Azza wa Jalla Dengan Al-Qur’an

Sesungguhnya di antara sebab yang bisa mendatangkan kecintaan Allah kepada seorang hamba adalah membaca al Quran dengan khusyu’ dan berusaha memahaminya. Sehingga tidak mengherankan, apabila kedekatan dengan al Quran merupakan perwujudan ibadah yang bisa mendatangkan cinta Allah, apabila Allah telah menghendaki dengan hikmahNya.

Para salafush-shalih, ketika membaca al Quran, mereka sangat menghayati makna ini. Sehingga ketika membaca al Quran, seolah-olah seperti seorang perantau yang sedang membaca sebuah surat dari kekasihnya.

Al  Hasan al Basri berkata,”Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menganggap al Qur`an adalah surat-surat dari Rabb mereka. Pada malam hari, mereka selalu merenunginya, dan akan berusaha mencarinya pada siang hari.”[1]

Seandainya kita berpikir, sungguh ini merupakan keistimewaan yang luar biasa. Allah Yang Maha Besar, Maha Tinggi, Raja Diraja, mengkhususkan khitab (pembicaraan) dan kalamNya untuk manusia yang penuh dengan kelemahan ini. Allah memberikan kepada mereka kemuliaan untuk berbicara, berkomunikasi denganNya.

Al Imam Ibnul Jauzi berkata,”Seseorang yang membaca al Qur`an, hendaknya melihat bagaimana Allah berlemah-lembut kepada makhlukNya dalam menyampaikan makna perkataanNya ke pemahaman mereka. Dan hendakya ia menyadari, apa yang ia baca bukan perkataan manusia. Hendaknya ia menyadari keagungan Dzat yang mengucapkannya, dan hendaknya ia merenungi perkataanNya.”[2]

Ibnu Shalah berkata,”Membaca al Qur`an merupakan sebuah kemuliaan yang Allah berikan kepada hambaNya. Dan terdapat dalam riwayat, bahwa para malaikat tidak mendapat kemuliaan ini, tetapi mereka sangat antusias untuk mendengarkannya dari manusia.”[3]

Kemuliaan ini akan lebih sempurna apabila disertai keikhlasan. Karena ikhlas -sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Nawawi- merupakan kewajiban utama bagi pembaca al Qur`an. Dan seharusnya ia menyadari, bahwa dirinya sedang bermunajat kepada Allah.[4]

Perhatikanlah, wahai saudaraku!

Allah telah memberikan izin kepadamu untuk bermunajat kepadaNya. Dengan demikian, berarti Allah telah memberikan rahasia cintaNya kepadamu. Dan al Quran, merupakan bukti kecintaanNya. Karena al Quran memberikan petunjuk tentang Allah dan yang dicintaiNya. Maka, tentu cinta kepadaNya merupakan jalan hati dan akal untuk mengetahui sifat-sifat Allah dan hal-hal yang dicintaiNya. Melalui al Qur`an, kita bisa mengetahui nama-namaNya, apa yang layak dan yang tidak layak bagiNya, serta (mengetahui) secara rinci syari’at yang diperintahkan dan yang dilarang Allah, dan mengantarkan seseorang menuju cinta dan ridhaNya.

Oleh karena itu, ada di antara para sahabat berusaha untuk mendapatkan kecintaan Allah dengan membaca satu surat. Dia renungi dan dia cintai; yaitu surat al Ikhlash, yang mengandung sifat-sifat Allah. Dia selalu membacanya dalam shalat yang ia lakukan. Ketika ditanya tentang hal itu, ia menjawab : “Karena ia merupakan sifat Allah, dan aku sangat suka menjadikannya sebagai bacaan”. Mendengar jawaban itu, Nabi bersabda :

أَخْبِرُوهُ أَنَّ الله يُحِبُّهُ

Beritahukan kepadanya, bahwa Allah mencintainya.[5]

Orang yang mencintai al Quran, mestinya cinta kepada Allah Azza wa Jalla , karena sifat-sifat Allah terdapat di dalam al Quran. Dan semestinya, ia juga cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliaulah yang menyampaikan al Qur`an.

‘Abdullah bin Mas’ud berkata,”Barangsiapa yang mencintai al Qur`an, maka ia akan cinta kepada Allah dan RasulNya.”[6]

Bukti terbesar cinta kepada al Quran, yaitu seseorang berusaha untuk mehamami, merenungi  dan memikirkan makna-maknanya. Sebaliknya, bukti kelemahan cinta kepada al Quran atau tidak cinta sama sekali, yaitu berpaling tidak merenungi maknanya. Allah Azza wa Jalla mencela orang munafik, karena tidak merenungi al Qur`an dengan firmanNya :

اَفَلَا يَتَدَبَّرُوْنَ الْقُرْاٰنَ ۗ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللّٰهِ لَوَجَدُوْا فِيْهِ اخْتِلَافًا كَثِيْرًا

Maka apakah mereka tidak memperhatikan al Quran? Sekiranya al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentu mereka sudah mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya. [an Nisaa`/4 : 82] .

Mentadabburi al Quran dapat mengobati berbagai macam penyakit hati, membersihkannya dari kotoran, serta dapat memberikan jawaban dan bantahan terhadap syubhat yang dibawakan setan, manusia, dan jin. Berbeda dengan orang munafik, karena enggan merenungi al Quran dan tidak mencari petunjuk darinya, maka hati mereka sakit, penuh penyakit syubhat dan syahwat, sebagaimana firman Allah :

فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌۙ فَزَادَهُمُ اللّٰهُ مَرَضًاۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ ۢ ەۙ بِمَا كَانُوْا يَكْذِبُوْنَ

Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakit itu; dan bagi mereka siksa yang pedih disebabkan mereka berdusta. [al Baqarah/2 : 10].

Jadi, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengajak manusia untuk mentadabburi al Qur`an, pada hakikatnya Allah Azza wa Jalla mengajak untuk mengobati hati mereka dari berbagai macam penyakit yang membahayakan.

Tadabbur al Quran, juga merupakan cara untuk mengetahui kewajiban-kewajiban agama yang telah dibebankan Allah kepada para hamba. Imam al Qurthubi berkata,”Ayat ini -an Nisaa/4 ayat 82- dan juga firmanNya

اَفَلَا يَتَدَبَّرُوْنَ الْقُرْاٰنَ اَمْ عَلٰى قُلُوْبٍ اَقْفَالُهَا

(Maka apakah mereka tidak memperhatikan al Quran ataukah hati mereka terkunci-Muhammad/47 ayat 24) menunjukkan wajibnya mentadaburi al Quran supaya dapat mengetahui maknanya.[7]

Juga, kemuliaan lain yang dimiliki oleh orang yang mentadaburi al Qur`an yaitu, kebaikan yang dijanjikan oleh Rasululah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan dari jalan sahabat ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu anhu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari al Qur`an dan mengajarkanya.[8]

Seseorang yang membaca al Quran, hendaknya berusaha untuk memahami setiap ayat yang ia baca. Karena dengan merenungi dan memahaminya, serta mengulanginya, seseorang akan bisa merasakan nikmatnya al Quran.

Bisyr bin as Sura berkata,”Sesungguhnya ayat al Qur`an ibarat buah kurma. Setiap kali engkau kunyah, maka engkau akan merasakan manisnya,” kemudian perkataan ini diceritakan kepada Abu Sulaiman, dan dia berkata,”Benar! Maksudnya, apabila salah seorang mulai membaca satu ayat, maka ia ingin segera untuk membaca yang berikutnya.” [9]

Al Quran akan mengangkat derajat seseorang di sisi Allah. Orang yang menjaganya, berarti ia telah membawa panji agama Islam, sebagaimana dikatakan oleh al Fudhail bin Iyad : “Hamilul Quran  adalah pembawa panji Islam. Tidak layak baginya untuk lalai bersama orang yang lalai, lupa bersama orang yang lupa, sebagai wujud mengagungkan Allah”. [10]

Orang yang menjunjung tinggi al Qur`an, maka dialah yang berhak mendapatkan kemuliaan membawa panji Islam. Allah Azza wa Jalla berfirman :

لَقَدْ اَنْزَلْنَآ اِلَيْكُمْ كِتٰبًا فِيْهِ ذِكْرُكُمْۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

Sesungguhnya telah kami turunkan kepada kalian sebuah kitab yang di dalamnya terdapat sebab-sebab kemuliaan bagimu. Maka apakah kalian tidak memahaminya [al Anbiyaa`/21 : 10].

Dalam menafsirkan kata ذِكْرُكُمْ, ‘Abdullah bin ‘Abbas berkata,”Maksudnya, di dalamnya terdapat kemuliaan kalian.”[11]

Allah juga berfirman :

وَاِنَّهٗ لَذِكْرٌ لَّكَ وَلِقَوْمِكَ ۚوَسَوْفَ تُسْٔـَلُوْنَ

(Dan sesungguhnya al Quran itu benar-benar adalah suatu kemuliaan besar bagimu dan bagi kaummu dan kelak kalian akan diminta pertanggungan jawab. -az Zukhruf/43 ayat 44- maksudnya adalah, (al Quran) merupakan kemuliaan bagimu dan bagi mereka, apabila mereka menegakkan hak-haknya.[12]

Rasulullah juga memberitahukan tentang ketinggian derajat Ahlul Qur`an. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ

Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat beberapa kaum dengan kitab (al Qur`an) ini dan  menghinakan yang lain.[13]

Oleh karena itu, merupakan keharusan bagi orang yang membaca al Quran untuk tidak seperti orang kebanyakan. ‘Abdullah bin Mas’ud berkata,“Hamilul Quran itu mestinya dikenal dengan malamnya saat manusia lain sedang tidur. Dikenal siangnya dengan berpuasa, saat manusia tidak puasa. Dikenal dengan kesedihannya ketika manusia senang, dengan tangisnya ketika manusia tertawa, dengan diamnya ketika manusia berbicara, dan dengan khusyu’nya ketika manusia dalam keadaan sombong.”[14] Demikian ini merupakan sifat mulia yang harus dimiliki oleh Hamilul Qur`an.

Begitu pula orang yang mencintai al Qur`an, hendaknya tidak membanggakan diri, tertipu dan sombong kepada orang lain dengan kemuliaan yang Allah limpahkan kepadanya. Allah berfirman :

قُلْ اِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللّٰهِ ۚ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ۚ

Katakanlah : “Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah, Allah memberikan karuniaNya kepada siapa yang dikehendakiNya; dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui. [Ali Imran/3:73]

Ibnul Jauzi berkata,”Seseorang hendaknya tidak membanggakan kemampuan dan kekuatan dirinya. Hendaknya tidak memandang dirinya dengan perasaan puas dan menganggap dirinya bersih. Orang yang memandang dirinya penuh kekurangan, akan mengantarkannya semakin dekat denganNya.”[15]

Merasa kurang, bukan berarti kemudian tidak menyadari nikmat Allah atau tidak boleh menceritakan nikmat itu, karena sebagai wujud rasa syukur.

Hamilul Quran (penghapal) berada dalam kenikmatan yang tiada bandingannya, jika dia mengamalkannya. ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu berkata,”Wahai Qurra (para pembaca al Qur`an), angkatlah kepala-kepala kalian. Sungguh, jalan telah dijelaskan buat kalian, maka berlomba-lombalah dalam kebaikan, dan janganlah kalian menjadi beban bagi manusia.”[16]

Az Zarkasyi berkata,”Ketahuilah, seseorang yang Allah ajarkan padanya al Quran, baik seluruhnya atau sebagian, hendaknya menyadari kedudukan nikmat ini. Yakni, al Quran merupakan mukjizat terbesar, karena ia senantiasa eksis dengan keberadaan dakwah Islam. Dan juga, karena Rasulullah merupakan penutup para nabi dan rasul. Jadi, hujjah al Quran akan senantiasa ada di setiap zaman dan waktu, karena al Quran merupakan kalamullah dan kitabNya yang paling mulia. Maka, orang yang dianugerahi al Quran hendaknya memandang, bahwa Allah Azza wa Jalla telah memberikan nikmat yang agung kepadanya. Hendaknya dia menyadari dengan perbuatannya, bahwa al Quran akan membelanya, dan bukan justru menuntutnya.[17]

Sebagaimana juga, ia harus memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kenikmatan yang telah diberikan Allah kepadanya, mengumpulkan dalam dirinya yang dapat menyebabkan hati menjadi hidup. Mungkin ada yang bertanya, bagaimanakah cara memaksimalkan dalam mengambil pelajaran dari al Qur`an?

Ibnul Qayyim menjelaskan dalam kitabnya, al Fawaid, beliau t menyatakan :
“Apabila engkau hendak mengambil pelajaran dari al Quran, maka konsentrasikanlah hatimu ketika membaca dan mendengarnya, pasanglah telingamu. Jadikanlah dirimu seperti orang yang diajak bicara langsung oleh Dzat yang mengucapkannya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala , karena al Quran merupakan khitab (pembicaraan) yang ditujukan Allah kepadamu melalui lisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَذِكْرٰى لِمَنْ كَانَ لَهٗ قَلْبٌ اَوْ اَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيْدٌ

(Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya. -Qaaf/50 ayat 37). Karena pengaruh al Qur`an sepenuhnya tergantung dari yang memberi pengaruh, tempat yang bisa menerima pengaruh, terpenuhi syarat-syaratnya, dan tidak ada yang menghalangi. Maka ayat di atas menjelaskan tentang semua itu dengan ungkapan yang ringkas namun jelas, dan mewakili maksudnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَذِكْرٰى

(Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan), (ini merupakan) isyarat kepada ayat-ayat yang telah lewat dari awal surat sampai ayat ini. Inilah muatstsir (yang memberikan pengaruh).

Dan firmanNya :

لِمَنْ كَانَ لَهٗ قَلْبٌ

(bagi orang-orang yang mempunyai hati) adalah, tempat yang bisa menerima pengaruh tersebut. Yaitu hati yang hidup yang mengenal Allah Subhanahu wa Ta’ala , sebagaiamana Allah Azza wa Jalla berfirman :

اِنْ هُوَ اِلَّا ذِكْرٌ وَّقُرْاٰنٌ مُّبِيْنٌ ۙ –لِّيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا

[Al Qur`an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan, supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) –Yasin/36 ayat 69, 70], yaitu yang hatinya hidup.

Sedangkan firman Allah :

اَوْ اَلْقَى السَّمْعَ

(atau yang menggunakan pendengarannya), maknanya, orang yang mengarahkan pendengaran dan memusatkan indera pendengarannya kepada ucapan yang diarahkan kepadanya. Ini merupakan syarat bisa terpengaruh dengan ucapan.

Adapun firmanNya :

وَهُوَ شَهِيْدٌ

dan dia menyaksikannya), maknanya, hatinya hadir, tidak lalai. Ibnu Qutaibah rahimahullah berkata,”Yakni, dia mendengarkan al Qur`an dengan penuh perhatian, tidak dengan hati yang lalai lagi lupa. Ini menunjukkan adanya penghalang dari mendapatkan pengaruh, yaitu kelalaian hati tidak merenungi, tidak memikirkan, serta tidak melihat apa yang dikatakan kepadanya.

Apabila ada yang memberikan pengaruh -yaitu al Quran- (maka) ada tempat yang bisa menerima pengaruh –yaitu hati yang hidup- dan syaratnya ada -yaitu mendengarkan- serta tidak ada penghalang -yaitu sibuknya hati dengan yang lainya- maka pengaruh itu, pasti akan timbul. Itulah perwujudan dalam memanfaatkan al Quran dan mengambil pelajaran darinya”.[18]

Setelah itu, hendaknya ia bersiap-siap untuk mengamalkanya. Karena ilmu mengajak pemiliknya agar mengamalkannya. Jika diamalkan, ilmu akan terjaga. Jika tidak, maka ilmu itu akan hilang.

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaadul Ma’ad berkata,”Sebagian salafush shalih mengatakan, sesungguhnya al Quran turun supaya diamalkan. Maka jadikanlah membaca al Quran sebagai wujud pengamalannya. Oleh karena itu, Ahlul Quran adalah orang yang memahami al Quran dan mengamalkan yang terkandung di dalamnya, walaupun ia tidak menghafalkannya. Sedangkan orang yang menghafalnya namun tidak memahaminya, serta tidak mengamalkan kandungannya, maka dia bukan Ahlul Qur`an, meskipun dia mendudukkan huruf-hurufnya sebagaimana mendudukan busur panahnya (artinya, sangat perhatian terhadap huruf-hurufnya, red).[19]

Oleh karena itu apabila seseorang ingin mendapatkan kecintaan dari Allah, maka hendaklah ia memiliki perhatian yang besar kepada al Qur`an, berusaha membacanya, merenugi dan mengamalkanya. Jika kita sudah bertekad untuk mengambil pelajaran darinya, maka hendaklah kita mengamalkan adab-adab berikut.

ADAB-ADAB MEMBACA AL QURAN Imam an Nawawi menyebutkan di dalam kitabnya, at Tibyan, (tentang) beberapa adab-adab dan hukum saat membaca al Quran. Di antaranya adalah :

Ikhlas, hanya mengharap pahala dari Allah Azza wa Jalla dan menyadari bahwasannya ia sedang berkomunikasi dengan Allah.
Membersihkan mulutnya dengan siwak atau sejenisnya.
Bagi orang yang junub dan haid, diharamkan membaca al Quran, baik semuanya atau sebagiannya, kecuali apabila bacaan tersebut merupakan salah satu dzikir pagi dan petang, atau dzikir secara mutlak yang disunnahkan bagi seseorang untuk membacanya.[20] Seseorang yang membaca al Quran, hendaklah membacanya di tempat yang bersih dan lebih utama melakukannya di masjid. Karena di masjid, kebersihan dan kemuliaan tempat menyatu.
Ketika membaca al Quran, hendaknya menghadap kiblat, kemudian duduk dengan tenang. Dan boleh membaca al Quran dengan duduk atau dengan merebahkan badan. Tetapi, cara yang pertama lebih utama.
Apabila memulai membaca al Qur`an, disunnahkan membaca ta’awudz disertai dengan membaca Basmalah di setiap awal surat, kecuali surat Bara’ah (At Taubah). Demikian ini yang dikatakan jumhur
Konsentrasi saat membacanya.
Menghadirkan perasaan takut kepada Allah Azza wa Jalla saat membacanya.
Membacanya dengan tartil. Dan para ulama telah sepakat tentang sunnahnya tartil, berdasarkan firman Allah :
وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

Dan bacalah al Qur`an itu dengan tartil (perlahan-lahan). [al Muzammil/73:4].

Dan karena membaca dengan tartil lebih menghargai dan lebih memberikan pengaruh dibandingkan membacanya dengan cepat.

Disunnahkan meminta karunia dari Allah saat selesai membaca ayat-ayat tentang rahmat Allah Azza wa Jalla , memohon perlindungan dari siksa apabila selesai membaca ayat-ayat tentang adzab, dan bertasbih kepada Allah apabila melewati ayat-ayat tentang pensucian Allah Azza wa Jalla .
Menjauhi hal-hal yang bisa mengurangi sikap hormat terhadap al Quran, seperti tertawa pada saat membacanya, melakukan perbuatan sia-sia, menjadikannya sebagai bahan perdebatan, atau perbuatan lainya yang bisa mengurangi keagungan al Quran. Berdasarkan firman Allah :
وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Dan apabila dibacakan al Qur`an, maka hendaklah kalian dengarkan baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang, semoga kalian mendapat rahmat. [al A’raf/7:204].

Tidak boleh membaca al Quran dengan selain bahasa Arab, sekalipun bahasa Arabnya fasih, ataupun sama sekali tidak bisa, baik dalam shalat ataupun di luar shalat. Tidak boleh membaca al Quran, kecuali dengan qira’at as sab’ah (bacaan tujuh) yang mutawatir. Dan hendaknya tidak mencampur-adukkan bacaan yang tujuh tersebut selama dalam satu pembahasan.
Hendaknya membaca sesuai dengan urutan yang ada dalam mushaf, baik saat shalat ataupun yang lainnya.
Membaca al Quran dengan cara melihat mushaf lebih utama, dibanding membacanya dengan cara menghafal, tentunya di luar shalat. Karena melihat kepada mushaf, merupakan ibadah yang diperintahkan, kecuali apabila orang yang membaca al Quran dengan hafalannya merasa lebih khusyu’.
Disunnahkan membuat halaqah dalam membaca dan mempelajari al Qur`an, berdasarkan sabda Rasulullah :
مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ تَعَالَى يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Tidaklah suatu kaum berkumpul pada salah satu rumah-rumah Allah, membaca al Qur`an dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali akan turun kepada mereka ketenangan. Mereka akan diselimuti rahmat, dan Allah akan menyebut (menceritakan) mereka kepada para malaikat yang ada di sisiNya.[21]

Disunnahkan membaca dengan mengeraskan suara, selama tidak khawatir riya’ dan tidak mengganggu orang lain. Karena mengeraskan suara bisa mengggugah hati, memusatkan hati, serta memusatkan pendengaran ke konsentrasi untuk merenungi bacaan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits :

مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِنَبِيٍّ حَسَنِ الصَّوْتِ بِالْقُرْآنِ يَجْهَرُ بِهِ.

Tidaklah Allah mengizinkan sesuatu kepada seorang nabi seperti izinnya untuk memperbagus suara  dan mengeraskannya ketika membaca al Qur`an.

Ketika membaca al Qur`an, disunnahkan untuk memperbagus suara, sebagaimana sabda Rasulullah :
زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ

Hiasilah al Qur`an dengan suaramu. [22]

Disunnahkan minta dibacakan al Qur`an dari orang yang bersuara bagus, sebagaimana diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kepada ‘Abdullah bin Mas’ud z :
اقْرَأْ عَلَيَّ قَالَ قُلْتُ أَقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ قَالَ إِنِّي أَشْتَهِي أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي قَالَ فَقَرَأْتُ النِّسَاءَ حَتَّى إِذَا بَلَغْتُ فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا قَالَ لِي كُفَّ أَوْ أَمْسِكْ فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَذْرِفَانِ

“Bacakanlah Aku (al Quran)!” Dia mengatakan : Aku berkata,”Apakah aku membacakanmu al Quran, padahal ia diturunkan kepadamu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Sesungguhnya aku senang mendengarnya dari orang lain.” Dia mengatakan : Aku berkata,”Lalu aku membaca surat an Nisaa`, saat sampai pada ayat

فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku : “Cukuplah!” Lalu aku melihat kedua mata beliau berlinang. [23]

Dimakruhkan membaca al Quran pada kondisi-kondisi tertentu, seperti ketika ruku, sujud, dan yang lainya ketika sedang shalat, kecuali saat berdiri. Dan bagi makmum, dimakruhkan membaca al Quran lebih dari surat al Fatihah apabila dia mendengar bacaan imam. Juga makruh membaca al Quran dalam keadaan mengantuk dan ketika sedang mendengarkan khutbah.
Dilarang mengkhususkan membaca surat-surat tertentu pada saat-saat tertentu, kecuali jika ada dalil yang menjelaskannya, seperti mengkhususkan membaca surat-surat yang ada ayat sajdahnya pada waktu Subuh hari Jum’at selain surat Sajdah, atau membaca surat al An’am pada raka’at terakhir shalat tarawih pada malam ketujuh dengan diiringi keyakinan bahwa itu sunnah.
Apabila ada seseorang yang memberikan salam kepada orang yang sedang membaca al Quran, hendaklah ia hentikan bacaannya dan menjawab salam tersebut. Apabila ia mendengar orang yang bersin mengucapkan alhamdulillah, maka hendaknya ia menjawabnya dengan mengatakan Demikian pula apabila ia mendengar adzan, maka hendaknya ia hentikan dan menjawab adzan yang dikumandangkan. Disyari’atkan untuk bersujud apabila melewati ayat-ayat sajdah BAHAYA BERPALING DARI AL QURAN
Apabila membaca al Quran termasuk salah satu faktor yang akan mendatangkan kecintaan Allah kepada seorang hamba, maka sebaliknya, berpaling dari al Quran merupakan salah satu faktor yang akan mendatangkan murka Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadukan kepada Allah Azza wa Jalla , orang yang meninggalkan dan berpaling dari al Qur`an, sebagaimana difirmankan Allah :

وَقَالَ الرَّسُوْلُ يٰرَبِّ اِنَّ قَوْمِى اتَّخَذُوْا هٰذَا الْقُرْاٰنَ مَهْجُوْرًا

Rasul berkata : “Wahai, Rabb-ku. Sesungguhnya kaumku telah menjadikan al Qur`an ini sesuatu yang tidak diacuhkan”. [al Furqan/25 : 30].

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”Apabila mereka dibacakan al Quran, mereka banyak berbuat gaduh dan sibuk dengan perkataan yang lain, sehingga mereka tidak mendengarkan bacaan al Quran. Ini merupakan perbuatan berpaling dari al Quran. Tidak mengimani dan tidak membenarkannya, juga termasuk hajrul Quran (berpaling dari al Quran). Tidak merenungi dan berusaha memahaminya, termasuk hajrul Quran. Cenderung kepada yang lainya, seperti syair, nyanyian, perbuatan sia-sia, perkataan dan jalan hidup yang tidak bersumber dari al Quran, juga termasuk berpaling dari al Quran.”[24]

Dari sini kita bisa memahami, berpaling dari al Qur`an itu bermacam-macam bentuknya. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjaga dirinya agar tidak terjerumus dalam salah satu perbuatan tersebut.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,”Hajrul Quran (berpaling dari al Quran) itu ada beberapa bentuk.

Pertama, berpaling tidak mau mendengarkannya, dan tidak mengimaninya.
Kedua, tidak mengamalkannya, dan tidak berhenti pada apa yang dihalalkan dan apa yang diharamkannya, walaupun ia membaca dan mengimaninya.
Ketiga, tidak berhukum dengannya dalam masalah ushuluddin (pokok-pokok agama) serta cabang-cabangnya.
Keempat, tidak merenungi dan tidak memahami, serta tidak mencari tahu maksud yang diinginkan oleh Dzat yang mengatakannya.
Kelima, tidak mengobati semua penyakit hatinya dengan al Qur`an, tetapi justru mencari obat dari selainnya. Semua perbuatan ini termasuk dalam firman Allah Azza wa Jalla :
وَقَالَ الرَّسُوْلُ يٰرَبِّ اِنَّ قَوْمِى اتَّخَذُوْا هٰذَا الْقُرْاٰنَ مَهْجُوْرًا

Rasul berkata : “Wahai, Rabb-ku. Sesungguhnya kaumku telah menjadikan al Qur`an ini sesuatu yang tidak diacuhkan”. [al Furqan/25 : 30].[25]

Ini semua merupakan perbuatan hajr terhadap al Quran. Ditambah lagi dengan meng-hajr bacaan. Artinya, dia tidak mau membaca al Quran.

Fenomena seperti ini merebak di tengah masyarakat, seperti meletakkan al Quran pada tempat-tempat tertentu untuk bertabarruk (mendapatkan barakahnya saja), meletakkan di salah satu pojok rumah, di bagian belakang atau di depan kendaraan sampai tertutup debu. Ini menunjukkan telah menghajr al Quran (tidak mempedulikan dan tidak pernah membacanya), sekaligus hal ini merupakan perlakukan yang buruk terhadap al Qur`an.

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata,”Barangsiapa yang memiliki mushaf, maka hendaklah membacanya setiap hari walaupun beberapa ayat, supaya mushaf itu tidak seperti ditinggalkan.”

Demikian ini merupakan tingkatan seseorang yang meninggalkan al Quran serta beberapa keadaan mereka. Adapun keadaan seseorang yang selalu menyertai al Quran, maka ikatan hubungan mereka dengan al Qur`an juga bermacam-macam, sesuai tingkat keseriusan yang diberikan Allah Azza wa Jalla kepada mereka.

Para salafush-shalih, selalu menghidupkan hari-hari mereka dengan al Quran, sepanjang waktu siang maupun malam. Mereka selalu mempersiapkan hati ketika membaca al Quran, sehingga hati mereka selalu terasa hidup dan jauh dari kelalaian.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk Hamilul Quran yang memiliki ikatan kokoh dengannya, dan selalu menjadikan al Quran sebagai pedoman dan penawar penyakit hati.

(Diringkas dari Syarhul Asbabul ‘Asrah al Mujibah limahabatillah kama ‘addaha ibnul qayyim, Abdul Aziz Musthafa, halaman 13-33, Cet. Ke VIII, 1422 H)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi (07-08)/Tahun X/1427/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] At Tibyan fi Adabi Hamalatil Quran, Imam an Nawawi, halaman 28. [2] Mukhtasar Minhajul Qasidin, halaman 46. [3] Al Itqan fi Ulumil Quran, 1/291, karya Imam as Suyuthi.
[4] At Tibyan fi Adabi Hamalatil Quran, Imam an Nawawi, halaman 38 [5] Diriwayatkan Imam al Bukhari, no. 7375; Fat-hul Bari, 13/360, dan Imam Muslim, 1/557 (813) [6] At Thabrani, no.  8658; al Haitsami berkata,”Para perawinya tsiqah.” [7] Tafsir al Qurthubi, 5/290. [8] Diriwayatkan Imam al Bukhari, no. 5027; Fat-hul Bari, 8/692. [9] Al Burhan fi ‘Ulumil Quran, Imam az Zarkasyi, tahqiq Muhammad Abul Fadl Ibrahim, 1/471.
[10] Mukhtasar Minhajul Qasidin, halaman 45.
[11] Tafsir Ibnu Katsir, 5/327.
[12] Tafsir Jalalain, Jalaluddin al Mahalli dan Jalaluddin as Suyuthi, halaman 599, Cet. Darur-Rayyan, Mesir.
[13] Imam Muslim, no. 269 (1/559).
[14] Sifatush-Shafwah, Imam Ibnul Jauzi, 1/172
[15] Mukhtasar Minhajul Qasidin, halaman  47.
[16] At Tibyan fi Adabi Hamalatil Quran, halaman 27. [17] Al Burhan fi Ulumil Quran, 1/449.
[18] Al Fawaid Ibnul Qayyim, halaman 3.
[19] Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 1/338, Cet. Muasasah ar Risalah.
[20] Dalam masalah ini terdapat perselisihan pendapat di antara para ulama. (redaksi).
[21] Diriwayatkan Abu Dawud, no. 1455 (148/2); dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 1291 (1/142); dan at Tirmidzi, no. 2946 (8/142), Ibnu Majah dalam Muqaddimah-nya, no. 225 (1/82), Ahmad, 2/252, no. 407
[22] Riwayat Imam al Bukhari dalam Shahih-nya, no. 7544; Fat-hul Bari, 3/527.
[23] Riwayat Imam al Bukhari, no. 5055; Fat-hul Bari, 8/717 dan Imam Muslim, no. 700 (551/1).
[24] Tafsir Ibnu Katsir, 3/306.
[25] Al Fawaid Ibnul Qayyim al Jauziyah, halaman 82.
Referensi : https://almanhaj.or.id/28315-meraih-cinta-allah-azza-wa-jalla-dengan-al-quran.html

Kezaliman Adalah Kegelapan Di Hari Kiamat

Banyak diantara umat Islam yang tidak menyadari bahwa dirinya telah melakukan suatu perbuatan yang menyakiti orang lain lantas membiarkan hal itu berlalu begitu saja tanpa meminta ma’af kepadanya atas perbuatannya tersebut. Hal ini bisa disebabkan oleh ego yang terlalu tinggi, menganggap hal itu adalah sepele, kurang memahami ajaran agamanya sehingga tidak mengetahui implikasinya, dan sebagainya. Padahal sebenarnya amat berbahaya dan akan membebankannya di hari Akhirat kelak karena harus mempertanggungjawabkannya. Perbuatan tersebut tidak lain adalah kezhaliman.

Kezhaliman adalah sesuatu yang dibenci baik di muka bumi ini maupun di akhirat kelak dan pelakunya hanyalah mereka yang menyombongkan dirinya.

Banyak bentuk kezhaliman yang berlaku di dunia ini, yaitu tidak jauh dari definisinya ; “menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”. Betapa banyak orang-orang yang seenaknya berbuat dan bertindak sewenang-wenang. Sebagai contoh: Sang suami sewenang-wenang terhadap isterinya; memperlakukannya dengan kasar, menceraikannya tanpa sebab, menelantarkannya dengan tidak memberinya nafkah baik lahir maupun batin. Sang pemimpin sewenang-wenang terhadap rakyat yang dipimpinnya; diktator, tangan besi, berhukum kepada selain hukum Allah, loyal terhadap musuh-musuh Allah, tidak menerima nasehat, korupsi dan sebagainya. Tetangga berbuat semaunya terhadap tetangganya yang lain; membuat bising telinganya dengan suara tape yang keras dan lagu-lagu yang menggila, menguping rahasia rumah tangganya, usil, membicarakan kejelekannya dari belakang, mengadu domba antar tetangga dan yang juga banyak sekali terjadi adalah mencaplok tanahnya tanpa hak, berapapun ukurannya. Dan banyak lagi gambaran-gambaran lain yang ternyata hampir semuanya dapat dikategorikan “perbuatan zhalim” karena “menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”.

Oleh karena itu, pantas sekali kenapa Allah mengecam dengan keras para pelakunya dan bahkan mengharamkannya atas diri-Nya apatah makhluk-Nya.

Dan pantas pula, ia (kezhaliman) merupakan tafsir lain dari syirik karena berakibat fatal terhadap pelakunya.

Maka, bagi mereka yang pernah berbuat zhalim terhadap orang lain – sebab rasanya sulit mendapatkan orang yang terselamatkan darinya sebagaimana yang pernah disalahtafsirkan oleh para shahabat terkait dengan makna kezhaliman dalam ayat “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Q,.s. al-An’âm/6: 82). Mereka secara spontan, begitu ayat tersebut turun dan sebelum mengetahui makna dari ‘kezhaliman’ yang sebenarnya berkomentar: “Wahai Rasulullah! siapa gerangan diantara kita yang tidak berbuat zhalim terhadap dirinya?”. Tetapi, pemahaman ini kemudian diluruskan oleh Rasulullah dengan menyatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya yang lain: “Sesungguhnya syirik itu merupakan kezhaliman yang besar” (Q.,s. Luqmân/31: 13) – maka hendaknya mereka segera meminta ma’af kepada yang bersangkutan dan memintanya menghalalkan atas semua yang telah terjadi selagi belum berpisah tempat dan sulit bertemu kembali dengannya serta selama masih di dunia.

Hanya keterkaitan dalam kezhaliman terhadap sesama makhluk ini yang tidak dapat ditebus dengan taubat sekalipun. Taubat kepada Khaliq berkaitan dengan hak-hak-Nya; maka, Dia akan menerimanya bila benar-benar taubat nashuh tetapi bila terkait dengan sesama makhluq, maka hal itu terpulang kepada yang bersangkutan dan harus diselesaikan terlebih dahulu dengannya ; apakah dia mema’afkan dan menghalalkan kezhaliman yang terlah terjadi atasnya atau tidak.

Untuk itu, umat Islam perlu mengetahui lebih lanjut apa itu kezhaliman? apa implikasinya di dunia dan akhirat? bagaimana dapat terhindarkan darinya? Perbuatan apa saja yang memiliki kaitan dan digandeng dengannya?.
Insya Allah, kajian hadits kali ini berusaha menyoroti permasalahan tersebut, semoga bermanfa’at.

Naskah Hadits

1. عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ». متّفق عليه

Dari Ibnu ‘Umar –radhiallaahu ‘anhuma- dia berkata: Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kezhaliman adalah kegelapan (yang berlipat) di hari Kiamat”. (Muttafaqun ‘alaih)

2. عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللّهِ أَنّ رَسُولَ اللّهَ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «اتَّقُوا الظُّلْمَ. فَإِنّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. وَاتَّقُوا الشُّحَّ. فَإِنّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ ». رواه مسلم

Dari Jâbir bin ‘Abdillah bahwasanya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: “berhati-hatilah terhadap kezhaliman, sebab kezhaliman adalah kegelapan (yang berlipat) di hari Kiamat. Dan jauhilah kebakhilan/kekikiran karena kekikiran itu telah mencelakakan umat sebelum kamu”. (H.R.Muslim)

Definisi kezhaliman (azh-Zhulm)

Kata “azh-Zhulm” berasal dari fi’l (kata kerja) “zhalama – yazhlimu” yang berarti “Menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”. Dalam hal ini sepadan dengan kata “al-Jawr”.

Demikian juga definisi yang dinukil oleh Syaikh Ibnu Rajab dari kebanyakan para ulama. Dalam hal ini, ia adalah lawan dari kata al-‘Adl (keadilan)

Hadits diatas dan semisalnya merupakan dalil atas keharaman perbuatan zhalim dan mencakup semua bentuk kezhaliman, yang paling besarnya adalah syirik kepada Allah Ta’âla sebagaimana di dalam firman-Nya: “Sesungguhnya syirik itu merupakan kezhaliman yang besar”.

Di dalam hadits Qudsiy, Allah Ta’âla berfirman: “Wahai hamba-hambaku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman terhadap diriku dan menjadikannya diharamkan antara kalian”.

Ayat-ayat dan hadits-hadits serta atsar-atsar tentang keharaman perbuatan zhalim dan penjelasan tentang keburukannya banyak sekali.

Oleh karena itu, hadits diatas memperingatkan manusia dari perbuatan zhalim, memerintahkan mereka agar menghindari dan menjauhinya karena akibatnya amat berbahaya, yaitu ia akan menjadi kegelapan yang berlipat di hari Kiamat kelak.

Ketika itu, kaum Mukminin berjalan dengan dipancari oleh sinar keimanan sembari berkata: “Wahai Rabb kami! Sempurnakanlah cahaya bagi kami”. Sedangkan orang-orang yang berbuat zhalim terhadap Rabb mereka dengan perbuatan syirik, terhadap diri mereka dengan perbuatan-perbuatan maksiat atau terhadap selain mereka dengan bertindak sewenang-wenang terhadap darah, harta atau kehormatan mereka; maka mereka itu akan berjalan di tengah kegelapan yang teramat sangat sehingga tidak dapat melihat arah jalan sama sekali.

Klasifikasi Kezhaliman

Syaikh Ibn Rajab berkata: “Kezhaliman terbagi kepada dua jenis: Pertama, kezhaliman seorang hamba terhadap diri sendiri :

Bentuk paling besar dan berbahaya dari jenis ini adalah syirik sebab orang yang berbuat kesyirikan menjadikan makhluk sederajat dengan Khaliq. Dengan demikian, dia telah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.

Jenis berikutnya adalah perbuatan-perbuatan maksiat dengan berbagai macamnya; besar maupun kecil.
Kedua, kezhaliman yang dilakukan oleh seorang hamba terhadap orang lain, baik terkait dengan jiwa, harta atau kehormatan.

Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam telah bersabda ketika berkhuthbah di haji Wada’ : “Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian diharamkan atas kalian sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan haram kalian ini dan di negeri (tanah) haram kalian ini”.

Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang pernah terzhalimi oleh saudaranya, maka hendaklah memintakan penghalalan (ma’af) atasnya sebelum kebaikan-kebaikannya (kelak) akan diambil (dikurangi); Bila dia tidak memiliki kebaikan, maka kejelekan-kejelekan saudaranya tersebut akan diambil lantas dilimpahkan (diberikan) kepadanya”.

Penyebab terjadinya

Ibnu al-Jauziy menyatakan: “kezhaliman mengandung dua kemaksiatan: mengambil milik orang lain tanpa hak, dan menentang Rabb dengan melanggar ajaran-Nya… Ia juga terjadi akibat kegelapan hati seseorang sebab bila hatinya dipenuhi oleh cahaya hidayah tentu akan mudah mengambil i’tibar (pelajaran)”.

Barangkali, penyebabnya juga dapat dikembalikan kepada definisinya sendiri, yaitu tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dan hal ini terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama sehingga tidak mengetahui bahwa :

  • Hal itu amat dilarang bahkan diharamkan
  • Ketidakadilan akan menyebabkan adanya pihak yang terzhalimi
  • Orang yang memiliki sifat sombong dan angkuh akan menyepelekan dan merendahkan orang lain serta tidak peduli dengan hak atau perasaannya
  • Orang yang memiliki sifat serakah selalu merasa tidak puas dengan apa yang dimilikinya sehingga membuatnya lupa diri dan mengambil sesuatu yang bukan haknya
  • Orang yang memiliki sifat iri dan dengki selalu bercita-cita agar kenikmatan yang dirasakan oleh orang lain segera berakhir atau mencari celah-celah bagaimana menjatuhkan harga diri orang yang didengkinya tersebut dengan cara apapun

Terapinya

Diantara terapinya –wallâhu a’lam- adalah:

  • Mencari sebab hidayah sehingga hatinya tidak gelap lagi dan mudah mengambil pelajaran
  • Mengetahui bahaya dan akibat dari perbuatan tersebut baik di dunia maupun di akhirat dengan belajar ilmu agama
  • Meminta ma’af dan penghalalan kepada orang yang bersangkutan selagi masih hidup, bila hal ini tidak menimbulkan akibat yang lebih fatal seperti dia akan lebih marah dan tidak pernah mau menerima, dst. Maka sebagai gantinya, menurut ulama, adalah dengan mendoakan kebaikan untuknya
  • Membaca riwayat-riwayat hidup dari orang-orang yang berbuat zhalim sebagai pelajaran dan i’tibar sebab kebanyakan kisah-kisah, terutama di dalam al-Qur’an yang harus kita ambil pelajarannya adalah mereka yang berbuat zhalim, baik terhadap dirinya sendiri atau terhadap orang lain.

Kikir/Bakhil

Hadits tersebut (hadits kedua) memberikan peringatan terhadap perbuatan kikir dan bakhil karena merupakan sebab binasanya umat-umat terdahulu. Ketamakan terhadap harta menggiring mereka bertindak sewenang-wenang terhadap harta orang lain sehingga terjadilah banyak peperangan dan fitnah yang berakibat kebinasaan mereka dan penghalalan terhadap isteri-isteri mereka. Kebinasaan seperti ini baru mereka alami di dunia .
Belum lagi di akhirat dimana tindakan sewenang-wenang terhadap harta orang lain, terhadap isteri-isterinya dan menumpahkan darahnya merupakan kezhaliman yang paling besar dan dosa yang teramat besar. Perbuatan-perbuatan maksiat inilah yang merupakan sebab kebinasaan di akhirat dan mendapat azab neraka.

Diantara Nash-Nash Yang Mencelanya

Banyak sekali nash-nash yang mencela dan mengecam perbuatan kikir/bakhil, diantaranya:

  • Firman Allah Ta’âla: “Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (Q,.s.al-Hasyr/59: 9)
  • Firman Allah Ta’âla : “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q,.s. Âli ‘Imrân/03: 180)]
  • Firman Allah Ta’âla : “Dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri…”. (Q,.s. Muhammad/47: 38)
  • Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnad dan Imam at-Turmuzy di dalam kitabnya dari hadits Abu Bakar bahwasanya Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak masuk surga seorang yang bakhil”.
  • Hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Turmuzy dan an-Nasâ-iy dari hadits Abu Dzar bahwasanya Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah membenci tiga (orang): (1) orang yang sudah tua tetapi berzina, (2) orang yang bakhil/kikir yang selalu menyebut-nyebut pemberiannya, (3) dan orang yang musbil (memanjangkan pakaiannya hingga melewati mata kaki) yang sombong”.

Penyebab timbulnya

Sifat Bakhil merupakan penyakit yang disebabkan oleh dua hal:

Pertama, cinta terhadap hawa nafsu yang sarananya adalah harta.
Kedua, cinta terhadap harta yang diakibatkan oleh hawa nafsu, kemudian hawa nafsu dan semua hajatnya tersebut terlupakan sehingga harta itu sendiri yang menjadi kekasih yang dicintainya.

Terapinya

Terapi yang dapat memadamkan hawa nafsu tersebut diantaranya:

  • Merasa puas dengan hidup yang serba sedikit
  • Bersabar dan mengetahui secara yakin bahwasanya Allah Ta’âla adalah Maha Pemberi rizki
  • Merenungi akibat dari perbuatan bakhil di dunia sebab tentu ada penyakit-penyakit yang sudah mengakar pada diri penghimpun harta sehingga tidak peduli dengan apapun yang terjadi terhadap dirinya.

Klasifikasi Prilaku Manusia Di Dunia

Prilaku manusia di dunia ini terdiri dari tiga klasifikasi:

  • Boros
  • Taqshîr (Mengurang-ngurangi) alias Bakhil
  • Ekonomis (berhemat/sedang-sedang saja)

Klasifikasi pertama dan kedua merupakan prilaku tercela sedangkan klasifikasi ketiga adalah prilaku terpuji.

Klasifikasi pertama, Boros (isrâf) adalah tindakan yang berlebih-lebihan di dalam membelanjakan harta baik yang bersifat dibolehkan ataupun yang bersifat diharamkan; ini semua adalah keborosan yang amat dibenci.

Klasifikasi kedua, Taqshîr (mengurang-ngurangi) alias bakhil; orang yang bersifat seperti ini suka mengurang-ngurangi pengeluaran baik yang bersifat wajib ataupun yang dianjurkan yang sesungguhnya sesuai dengan tuntutan ‘murû-ah’ (harga diri).

Klasifikasi ketiga, ekonomis dan sistematis; orang yang bersifat seperti ini di dalam membelanjakan harta yang bersifat wajib yang terkait dengan hak-hak Allah dan makhluk melakukannya dengan sebaik-baiknya; apakah itu pengeluaran-pengeluaran biasa ataupun utang piutang yang wajib. Demikian pula, melakukan dengan sebaik-baiknya pengeluaran yang bersifat dianjurkan yang sesuai dengan tuntutan ‘murû-ah’ (harga diri). Allah Ta’âla berfirman: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”. (Q,s.al-Furqân/25: 67)

Inilah yang merupakan salah satu kriteria dari sifat-sifat yang dimiliki oleh ‘Ibâd ar-Rahmân (hamba-hamba Allah).Wallahu a’lam.

DAFTAR PUSTAKA:

  • ‘Abdul Bâqy, Muhammad Fuâd, al-Mu’jam al-Mufahris Li Alfâzh al-Qur’ân al-Karîm
  • Mausû’ah al-Hadîts asy-Syarîf (CD)
  • al-Bassâm, ‘Abdullâh bin ‘Abdurrahmân, Taudlîh al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm, (Mekkah al-Mukarramah: Maktabah wa mathba’ah an-Nahdlah al-Hadîtsah, 1414 H), Cet. II
  • ad-Dimasyqiy, al-Imâm al-Hâfizh al-Faqîh, Zainuddîn, Abi al-Faraj, ‘Abdurrahmân bin Syihâbuddîn al-Baghdâdiy, Ibnu Rajab, Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam fî Syarh Khamsîna Hadîtsan Min Jawâmi’ al-Kalim, (Beirut: Muassasah ar-Risâlah, 1412 H), Cet. III, Juz. II
  • ar-Râziy, Muhammad bin Abi Bakr bin ‘Abdul Qâdir, Mukhtâr ash-Shihâh, (Lebanon: al-Markaz al-‘Arabiy Li ats-Tsaqâfah wa al-‘Ulûm, tth)
  • ad-Dimasyqiy, Abu al-Fidâ’, Ismâ’il bin Katsîr al-Qurasyiy, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, (Riyadl: Maktabah Dâr as-Salâm, 1414 H), Cet. I, Juz. VII
  • al-Jazâ-iry, Abu Bakar, Jâbir, asy-Syaikh, Minhâj al-Muslim, (Madinah: Maktabah al-‘Ulûm wa al-Hikam, 1419 H), Cet. VI

Read more https://pengusahamuslim.com/1124-kezaliman-adalah-kegelapan-di-hari-kiamat.html

Sunnah Membantu Istri di Rumah

Salah satu sunnah yang mungkin mulai ditinggalkan para suami adalah membantu istri dan pekerjaannya di rumah, semoga para suami bisa menerapkan sunnah ini walaupun hanya sedikit saja. Beberapa suami bisa jadi cuek terhadap pekerjaan istri di rumahnya apalagi istri pekerjaannya sangat banyak dan anak-anak juga banyak yang harus diurus dan dididik.

Merupakan kebiasaan dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membantu pekerjaan istrinya di rumah.

‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,

كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesibukan membantu istrinya, dan jika tiba waktu sholat maka beliaupun pergi shalat” (HR Bukhari).

Hal ini merupakan sifat tawaadhu’ (rendah hati) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencontohkannya pada manusia, padahal beliau adalah seorang pimpinan dan qadhi tertinggi kaum muslimin. Bisa jadi ada suami yang merasa diri menjadi rendah jika melakukan perbuatan dan pekerjaan rumah tangga karena ia adalah orang besar dan berkedudukan bahkan bos di tempat kerjanya.

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata menjelaskan hadits ini,

من أخلاق الأنبياء التواضع ، والبعد عن التنعم ، وامتهان النفس ليستن بهم ولئلا يخلدوا إلى الرفاهية المذمومة

Di antara akhlak mulia para nabi adalah tawaadhu’ dan sangat jauh dari suka bersenang-senang (bermewah-mewah) dan melatih diri untuk hal ini, agar mereka tidak terus-menerus berada pada kemewahan yang tercela (mewah tidak tercela secara mutlak).” (Fathul Bari kitab adab hal. 472)

Membantu istri bisa dilakukan dengan pekerjaan sederhana, terkadang membantu hal yang sederhana saja sudah membuat senang dan bahagia para istri, semisal menyapu emperan saja, mencuci piring dan lain-lainnya.

Dalam hadits lainnya, ‘Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan hal-hal sederhana untuk membantu istri-istri beliau semisal mengangkat ember dan menjahit bajunya.

عن عروة قال قُلْتُ لِعَائِشَةَ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم  إِذَا كَانَ عِنْدَكِ قَالَتْ مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ

Urwah berkata kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ia bersamamu (di rumahmu)?”, Aisyah berkata, “Ia melakukan (seperti) apa yang dilakukan oleh salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya, ia memperbaiki sendalnya, menjahit bajunya, dan mengangkat air di ember” (HR Ibnu Hibban).

Ini adalah bentuk muamalah yang baik kepada istri dan diperintahkan dalam AL-Quran.

Allah berfirman,

وعَاشِرُوْهُنَّ بِالمَعْرُوْف

Dan pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang ma’ruf” (QS An Nisaa’:19)

Dan firman Allah Ta’ala,

وَلَهٌنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْف

Dan hak mereka semisal kewajiban mereka dengan cara yang ma’ruf” (QS Al Baqarah: 228)

Berbuat baik pada istri merupakan bentuk akhlak sebenarnya (akhlak asli) seorang suami. Istri merupakan “bawahan suami” dan seseorang akan mudah melampiaskan akhlak buruknya ketika menghadapi orang yang derajat/jabatannya di bawahnya. Oleh karena itu, sebaik-baik akhlak seseorang adalah yang paling baik terhadap istrinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

‘Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya (HR At-Tirmidzi As-Shahihah no 284).

Seorang suami di rumah bersama istri dan keluarganya tidak boleh gengsinya tinggi dan kasar, tetapi harus ramah dan berlapang-lapang dengan keluarga dan istrinya.

Dari Tsabit bin Ubaid radhiallahu ‘anhu berkata,

عن ثابت بن عبيد رحمه الله قال : مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَجَلَّ إِذَا جَلَسَ مَعَ الْقَوْمِ ، وَلاَ أَفْكَهَ فِي بَيْتِهِ ، مِنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِت

Aku belum pernah melihat seorang yang demikian berwibawa saat duduk bersama kawan-kawan namun demikian akrab dan kocak saat berada di rumah melebihi Zaid bin Tsabit” (Al-Adab al-Mufrad karya al-Bukhari no 286).

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/39376-sunnah-membantu-istri-di-rumah.html

Hadirkan Perasaan Ini Ketika Sholat, Membantu Anda Lebih Khusyuk

Kekhusyukan saat mengerjakan sholat, adalah dambaan setiap insan mukmin. Kyusu’ dalam sholat, memancarkan kedamaian jiwa dan ketenangan hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

جعلت قُرَّة عَيْني فِي الصَّلَاة

Dijadikan sesuatu yang paling menyenangkan hatiku ada pada saat mengerjakan shalat” (HR. An-Nasaa`i dan Ahmad dan selain keduanya. Hadits shahih).

Dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala menyebutkan khusyuk adalah tanda orang-orang beriman, calon penghuni surga Firdaus.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُون.. الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُون

“َSesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. Yaitu orang-orang yang khusyuk dalam sembahyangnya” (QS. Al Mukminun : 1-2)

Lalu Allah berfirman,

أُولَٰئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ.. الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi. Yakni yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya” (QS. Al Mukminun : 11-12)

Khusyuk menurut para ulama adalah ketenangan hati dan jiwa saat melakukan sholat. Artinya, hatinya tenang tanpa memikirkan sesuatu yang diluar daripada sholat. Lalu ketenangan hati tersebut, terpancar pada anggota badan, sehingga melahirkan sikap yang tenang pula.

Untuk membuatmu merasakan nikmat agung ini, pertama adalah berdoalah memohon kepada Allah taufik, agar Allah mengaruniakan kepada kita, kekhusyukan shalat.

Kemudian hadirkan perasaan dalam hati, bahwa saat anda mengerjakan sholat, anda sedang berdiri di hadapan Allah ‘azza wa jalla. Tuhan seluruh alam. Yang mengetahui hal-hal yang tersembunyi dan yang nampak. Mengetahui bisikan-bisikan dalam jiwamu.

Saat anda berdiri sholat, yakinilah bahwa saat itu anda sedang bermunajat kepada Allah ‘azza wa jalla. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam,

إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِي صَلَاتِهِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ أَوْ إِنَّ رَبَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ فَلَا يَبْزُقَنَّ أَحَدُكُمْ قِبَلَ قِبْلَتِهِ وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمَيْهِ

Sesungguhnya salah seorang di antara kalian apabila berdiri dalam shalatnya, maka ia sedang bermunajat dengan Rabbnya – atau Rabbnya berada antara dia dan kiblat – . Maka, janganlah salah seorang di antara kalian meludah ke arah kiblat. Akan tetapi hendaklah ia meludah ke sebelah kirinya atau di bawah kakinya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kemudian saat anda membaca surat Al Fatihah, yakinilah bahwa saat itu anda sedang berdialog dengan tuhan anda. Sebagaimana diterangkan dalam hadis Qudsi,

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ

Allah berfirman, “Aku membagi shalat antara Aku dengan hambaKu, & hambaku mendapatkan sesuatu yang dia pinta“.

Yang dimaksud “sholat” pada hadis ini adalah bacaan surat Al Fatihah. Disebut sholat karena membaca surat Al Fatihah adalah rukun sholat. Tidak sah sholat seseorang tanpa membacanya (Shifatus Sholah, Syaikh Ibnu ‘ Ustaimin, hal. 176).

Allah melanjutkan firmanNya,

فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ } قَالَ: حَمِدَنِي عَبْدِي

Bila hambaKu membaca “Alhamdulillahirabbil ‘aalamiin” (Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam), Allah menjawab, “HambaKu memujiKu”“.

Bayangkan, saat anda membaca “Alhamdulillahirabbil ‘aalamiin” Tuhanmu dari atas langit ke tujuh menjawab, “HambaKu memujiKu

وَإِذَا قَالَ: { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ } قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي وَإِذَا قَالَ: { مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ } قَالَ مَجَّدَنِي عَبْدِي وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي فَإِذَا قَالَ: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } قَالَ هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ: { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ } قَالَ هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ

“Jika hamba tersebut mengucapkan, “Arrahmaanirrahiim.” (Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang) Ku-jawab, “HambaKu memujiKu lagi”

Jika hamba-Ku mengatakan: “Maaliki yaumiddiin ” (Penguasa di hari pembalasan), Ku-jawab, “Hamba-Ku menyanjung-Ku.”

Dia juga berfirman, “HambaKu menyerahkan urusannya kepadaKu.”

Jika hamba-Ku mengatakan: “Iyyaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin” (hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami meminta tolong). Ku-jawab,” Inilah batas antara Aku dan hamba-Ku, dan baginya apa yang dia minta…”

Jika hamba-Ku mengatakan: “Indinas Shiraatal mustaqiim. Shiraatal ladziina an-‘amta ‘alaihim ghairil mafhdhuubi ‘alaihim waladh dhzaalliiin..” (Tunjukkanlah kami jalan yang lurus, yaitu jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat. Bukan jalan orang-orang yang Kau murkai dan bukan jalan orang-orang yang sesat), Ku-jawab, “Inilah bagian hamba-Ku, dan baginya apa yang dia minta.” (HR. Muslim no. 598).

Maka sholat adalah saat-saat dimana seorang hamba berinteraksi dengan Rabbnya. Dan tidak didapati keutamaan semacam ini dalam ibadah-ibadah lain kecuali dalam sholat. Yaitu keadaan di mana Tuhanmu menjawab setiap bacaan Alfatihah mu: Hamba-Ku memuji-Ku… HambaKu menyanjung-Ku.

Pesan semacam ini bila kita hadirkan dalam hati kita ketika sholat, sungguh akan sangat membantu untuk khusyu. Akantetapi kita sering lalai -semoga Allah mengampuni kita-. Sehingga bacaan Al Fatihah, seperti lalu begitu saja. Tidak ada perasaan bahwa saat itu Robb semesta alam sedang menjawab setiap bacaannya.

Para salafussholih dahulu, merasa bahwa sholat begitu agung di mata mereka. Karena saat sholat lah, Allah ‘azza wa jalla berinteraksi dengan hambaNya. Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi rahimahullah, bahwa Ali bin Husen rahimahullah, bila wajah beliau berubah menjadi pucat. Kerabatnya lantas menanyakan hal ini kepadanya, “Apa yang membuat wajahmu berubah seperti ini ketika berwudhu?” Beliau menjawab,”

أتدرون بين يدي من أقوام؟

Tahukah kamu! Di hadapan siapa saya akan berdiri..?!

Kemudian ketika sujud, adalah saat-saat dimana seorang hamba begitu dekat dengan Tuhannya. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

Keadaan paling dekat seorang hamba dari Rabbnya adalah ketika dia sujud. Maka perbanyaklah doa (saat sujud)” (HR. Muslim).

Ini menunjukkan bahwa saat sholat adalah keadaan yang begitu dekat antara hamba dengan tuhannya. Saat berdiri, adalah keadaan dia bermunajat dengan tuhannya. Kemudian saat sujud adalah keadaan terdekat antara dia dengan penciptanya. Maka cukuplah ini sebagai alasan untuk menghadirkan rasa khusyuk anda, saat sholat.

***

Suruh, Salatiga, 30 Rabiul Awwal 1437 H

Penulis : Ahmad Anshori


Sumber: https://muslim.or.id/27291-hadirkan-perasaan-ini-ketika-sholat-membantu-anda-lebih-khusyuk.html

Allah Maha Menutupi Aib Hamba-Nya

Makna nama Allah As-Sittiir

Di antara nama Allah adalah As-Sittiir. Nama ini terdapat penetapannya dalam hadis yang shahih, dikisahkan oleh sahabat Ya’la bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ رَأَى رَجُلاً يَغْتَسِلُ بِالْبَرَازِ بِلاَ إِزَارٍ فَصَعِدَ الْمِنْبَرَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ 

 إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِىٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ  

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seseorang mandi di tempat terbuka tanpa mengenakan kain  penutup. Beliau pun naik mimbar, lalu memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, ‘Sesungguhnya Allah Hayiyun (Yang Mahamalu), Sittir (Yang Maha Menutupi)Allah mencintai sifat malu dan sifat menutupi. Jika seseorang di antara kalian mandi, maka hendaklah dia menutupi dirinya dari pandangan orang lain.“ (HR. Abu Dawud, shahih)

Kata  (سِتِّيرٌ) bisa dibaca dengan mengkasrah huruf sin dan huruf ta’ dikasrah dengan tasydid (As-Sittiir) atau bisa dibaca juga dengan  memfathah huruf sin dan mengkasrah huruf ta’ tanpa tasdid (As-Satiir).

Al-Baihaqi rahimahullah menjelaskan, “Allah As-Sittiir (سِتِّيرٌ) maksudnya adalah Dia banyak menutupi aib hamba-hamba-Nya dan tidak menampakkannya di hadapan manusia lain. Demikian pula, Allah Ta’ala menyukai para hamba yang menutup aib mereka sendiri dan meninggalkan hal-hal yang menghinakan dirinya sendiri. Allahu a’lam.“ (Dinukil dari An-Nahju Al-Asmaa’)

Ibnul Qayyim rahimahullah juga menjelaskan makna nama Allah ini dalam bait-bait Nuniyyah-nya,

وَهُوَ الْحَيِيُّ فَلَيْسَ يَفْضَحُ عَبْدَهُ      عِنْدَ التَّجَاهُرِ مِنْهُ بِالْعِصْيَانِ

لَكِنَّهُ يُلْقِي عَلَيْهِ سِتْرَهُ       فَهُوَ السِّتِّيْرُ وَصَاحِبُ اْلغُفْرَانِ

“Dan Dialah Al-Hayiyyu (Yang Maha Pemalu), Dia tidak akan membuka aib hamba-Nya saat hamba tersebut terang-terangan dalam bermaksiat.

Namun, Dia justru melemparkan tirai penutupnya, dan Dialah As-Sittiir (Yang Maha Menutupi) dan mampu memberikan ampunan.” (Dinukil dari An-Nahju Al-Asmaa’)

Allah tidak menyukai orang yang menampakkan kemaksiatan

Allah menyukai menutup aib hamba-Nya apabila berbuat dosa dan Allah tidak suka dengan hamba yang membeberkan aibnya sendiri. Bahkan, Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang sengaja menampakkan dan terang-terangan dalam melakukan kemaksiatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

“Setiap ummatku dimaafkan, kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat. Sesungguhnya, termasuk menampakkan kemaksiatan adalah seseorang berbuat suatu perbuatan maksiat di malam hari kemudian di pagi harinya dia menceritakan perbuatannya tersebut, padahal Allah sendiri telah menutupinya. Dia mengatakan, ‘Hai Fulan! Tadi malam saya berbuat demikian dan demikian.’ Sepanjang malam Tuhannya telah menutupi aibnya, tetapi ketika pagi hari dia justru membuka penutup yang telah Allah tutupkan padanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ 

“Sesungguhnya, orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur: 19)

Allah menutup aib hamba di dunia dan di akhirat

Apabila seorang mukmin terjatuh dalam perbuatan dosa, hendaknya dia berusaha menutupinya dan tidak membeberkan aibnya. Allah Ta’ala akan menutupinya dengan sebab-sebab yang telah Dia siapkan. Setelah itu, Allah Ta’ala akan memaafkan dan mengampuninya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis Ibnu ‘Umar radhiyalllahu ‘anhuma,

إِنَّ اللهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُوْلُ: أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا، أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا؟ فَيَقُوْلُ: نَعَمْ، أَيْ رَبِّ. حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ، قَالَ: سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ

“Sesungguhnya Allah Ta’ala mendekatkan seorang mukmin kepada-Nya, lalu Allah menutupkan untuk hamba tersebut penutup-Nya. Allah bertanya kepadanya, ‘Apakah kamu mengetahui dosa ini? Apakah kamu juga mengetahui dosa ini?’ Hamba itu pun mengatakan, ‘Ya, wahai Rabbku.’ Sampai kemudian ketika Allah Ta’ala meminta dia agar mengakui dosanya dan dia pun menyangka dirinya akan celaka, maka Allah Ta’ala mengatakan kepadanya, ‘Aku telah tutup dosa itu padamu di dunia, dan pada hari ini Aku ampuni dosamu.’” (HR. Bukhari)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  juga bersabda,

لاَ يَسْتُرُ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ فِى الدُّنْيَا إِلاَّ سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Jika Allah menutupi dosa seorang hamba di dunia, maka Allah akan menutupinya pula pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim)

Hal ini menunjukkan kabar gembira bagi orang beriman, bahwasanya barangsiapa yang Allah tutup aibnya di dunia, maka ini merupakan pertanda bahwa Dia pun akan menutup aibnya kelak di akhirat.

Jangan mengumbar aib orang lain

Selain menutup aib sendiri, hendaknya kita juga memiliki sifat agar tidak membuka dan membeberkan aib orang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tidaklah seorang hamba menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat nanti.” (HR. Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

“Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan di akhirat.” (HR Muslim)

Bahkan, Nabi secara khusus melarang untuk mencari-cari dan membuka aib orang lain sebagaimana disebutkan dalam hadis,

يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ اْلإِيْمَانُ قَلْبَهُ، لاَ تَغْتاَبوُا الـْمُسْلِمِيْنَ، وَلاَ تَتَّبِـعُوْا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنِ اتَّبَعَ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَوْرَاتِهُ، وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ

“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya dan iman itu belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian berbuat ghibah kepada kaum muslimin dan janganlah mencari-cari aurat (aib) mereka! Karena siapa saja yang suka mencari-cari aib kaum muslimin, maka Allah pun akan mencari-cari aibnya. Dan barangsiapa yang dicari-cari aibnya oleh Allah, niscaya Allah akan membongkarnya di dalam rumahnya (walaupun ia tersembunyi dari manusia).” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, hasan shahih)

Berdoa memohon agar Allah menutup aib kita 

Hendaknya kita pun banyak berdoa kepada Allah agar Allah menutup aib dan dosa kita. Di antara yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan adalah membaca doa berikut ini sekali setiap pagi dan setiap petang,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِي، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَتِي، وَآمِنْ رَوْعَاتِي…

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon maaf serta keselamatan di dunia dan di akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon maaf dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga, dan harta bendaku. Ya Allah, tutupilah auratku …” (HR. Abu Dawud, shahih)

Syekh ‘Abdurrozzaq hafidzahullah menjelaskan bahwa dalam doa di atas terdapat permohonan agar aurat kita senantiasa ditutupi Allah, baik aurat yang sifatnya fisik maupun non fisik. Aurat fisik adalah bagian tubuh yang tidak boleh ditampakkan kepada orang lain. Bagi kaum wanita adalah seluruh badannya, sedangkan aurat laki-laki adalah antara lutut hingga pusar. Adapun aurat non fisik adalah aib, kekurangan, dan setiap perbuatan yang jelek apabila ditampakkan. Kita memohon agar kedua jenis aurat tersebut selalu ditutupi Allah Ta’ala.

Kita berdoa semoga Allah Ta’ala senantiasa menutup aib-aib kita dan mengampuni dosa-dosa kita.

***

Penulis: Adika Mianoki

Artikel: www.muslim.or.id

Referensi:

Fiqhu Al-Asmaai Al-Husna karya Syekh ‘Abdurrozzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr

An-Nahju Al-Asmaa’ fii Syarhi Asmaaillahi Al-Husna karya Syekh Muhmmad Al-Humuud An-Najdy

Syarhu Asmaaillahi Al-Husna fii Dhoui Al-Kitabi wa As-Sunnati karya Syekh Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahtany


Sumber: https://muslim.or.id/81266-allah-maha-menutupi-aib-hamba-nya.html

Allah Sangat Suka dengan Hamba yang Bertaubat

Allah sangat suka pada hamba-Nya yang bertaubat. Sampai-sampai Allah lebih bergembira dibanding seseorang yang kehilangan hewan tunggangannya yang membawa bekalnya, lalu hewan tersebut tiba-tiba datang lagi kembali.

Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Al Anshori, pembatu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِى أَرْضِ فَلاَةٍ

Sesungguhnya Allah itu begitu bergembira dengan taubat hamba-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” (HR. Bukhari no. 6309 dan Muslim no. 2747).

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلاَةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِى ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِى وَأَنَا رَبُّكَ.أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ

Sesungguhnya Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya ketika ia bertaubat pada-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang berada di atas kendaraannya dan berada di suatu tanah yang luas (padang pasir), kemudian hewan yang ditungganginya lari meninggalkannya. Padahal di hewan tunggangannya itu ada perbekalan makan dan minumnya. Sehingga ia pun menjadi putus asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon dan tidur berbaring di bawah naungannya dalam keadaan hati yang telah berputus asa. Tiba-tiba ketika ia dalam keadaan seperti itu, kendaraannya tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Karena sangat gembiranya, maka ia berkata, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabb-Mu.’ Ia telah salah mengucapkan karena sangat gembiranya.” (HR. Muslim no. 2747).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Allah begitu menyayangi hamba yang bertaubat.

2- Hadits ini memotivasi kita untuk banyak bertaubat pada Allah.

3- Sesuatu yang keliru yang dilakukan tidak disengaja tidaklah terkena hukuman. Seperti jika seseorang keliru mengatakan, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabb-Mu.’ Ini adalah kalimat kufur namun diucapkan dalam keadaan keliru, tidak disengaja.

4- Hendaklah kita mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu menjelaskan sesuatu dengan contoh untuk semakin memperjelas sesuatu.

5- Pasrah pada ketentuan Allah mendatangkan kebaikan dan keberkahan. Karena laki-laki yang dikisahkan dalam hadits di atas telah berputus asa dari hilangnya hewan tunggangannya, lantas Allah pun mengembalikan hewan tunggangannya.

6- Bolehnya bersumpah untuk menguatkan perkataan pada suatu hal yang ada maslahat.

7- Allah memiliki sifat (farh) yaitu bergembira yang sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala.

8- Hadits ini menunjukkan dorongan untuk mengintrospeksi diri.

Semoga faedah singkat ini bermanfaat. Semoga Allah menjadikan kita hamba yang gemar untuk bertaubat.

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 46-47.

Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhish Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, dll, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 20.

Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 101-103.

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Senin selepas ‘Ashar, 22 Sya’ban 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3455-allah-sangat-suka-dengan-hamba-yang-bertaubat.html