Menuntut Ilmu, Jalan Paling Cepat Menuju Surga

Kalau kita ingin masuk surga dengan cara paling cepat, cobalah menuntut ilmu agama.

Kembali pada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699)

Makna Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga, ada empat makna sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali:

Pertama: Dengan menempuh jalan mencari ilmu, Allah akan memudahkannya masuk surga.

Kedua: Menuntut ilmu adalah sebab seseorang mendapatkan hidayah. Hidayah inilah yang mengantarkan seseorang pada surga.

Ketiga: Menuntut suatu ilmu akan mengantarkan pada ilmu lainnya yang dengan ilmu tersebut akan mengantarkan pada surga.

Sebagaimana kata sebagian ulama kala suatu ilmu diamalkan,

مَنْ عَمِلَ بِمَا عَلِمَ أَوْرَثَهُ اللهُ عِلْمَ مَا لَمْ يَعْلَمْ

“Siapa yang mengamalkan suatu ilmu yang telah ia ilmui, maka Allah akan mewarisinya ilmu yang tidak ia ketahui.”

Sebagaimana kata ulama lainnya,

ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا

“Balasan dari kebaikan adalah kebaikan selanjutnya.”

Begitu juga dalam ayat disebutkan,

وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى

Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76)

Juga pada firman Allah,

وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآَتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ

Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketaqwaannya.” (QS. Muhammad: 17)

Keempat: Dengan ilmu, Allah akan memudahkan jalan yang nyata menuju surga yaitu saat melewati shirath (sesuatu yang terbentang di atas neraka menuju surga.

Sampai-sampai Ibnu Rajab simpulkan, menuntut ilmu adalah jalan paling ringkas menuju surga. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 297-298)

Semoga dengan ilmu agama, kita dimudahkan untuk masuk surga.

Referensi:

Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

Jum’at, 8 Safar 1437 H, 05: 31 PM, @ Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12363-menuntut-ilmu-jalan-paling-cepat-menuju-surga.html

Menjaga Lisan dari Ucapan-Ucapan Kotor

Menjaga Lisan dari Ucapan-Ucapan Kotor (Bag. 1)

dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D. oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.

 11 Oktober 2019

Waktu Baca: 6 menit

 1

Menjaga Lisan dari Ucapan-Ucapan Kotor

Sebagian orang sangat mudah melontarkan kata-kata kotor, kata-kata yang buruk, dan bisa jadi menyakitkan orang lain yang mendengarnya. Ucapan kotor itu seolah-olah sudah menjadi tabiat dan karakternya, sehingga mudah terucap dan sulit dihilangkan. Sangat mudah baginya untuk mengeluarkan cacian dan makian kepada orang lain. Selain itu, ucapan kotor tersebut semakin parah ketika dia berselisih dengan kawannya, atau terlibat dalam perdebatan dan pertengkaran. Kepada saudaraku dengan karakter dan tabiat semacam ini, semoga tulisan singkat ini dapat menjadi bahan renungan kita bersama.

Allah Ta’ala Tidak Menyukai Perkataan yang Buruk

Allah Ta’ala berfirman,

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 114)

Yang dimaksud dengan “bisikan-bisikan mereka” adalah ucapan (perkataan) manusia.

Allah Ta’ala juga berfirman,

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya (dizalimi). Allah itu Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa’ [4]: 148)

Maksudnya, Allah Ta’ala tidak menyukai perkataan yang jelek, perkataan yang menyakiti (orang lain), kecuali bagi orang yang dizalimi. Bagi orang yang dizalimi, diperbolehkan untuk mendoakan jelek orang yang menzalimi, atau menyebutkan keburukan orang zalim tersebut.

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

لا يحب الله أن يدعوَ أحدٌ على أحد، إلا أن يكون مظلومًا

“Maksudnya, Allah tidak menyukai seseorang berdoa jelek untuk orang lain, kecuali jika dia dizalimi.” [1]

Setiap Ucapan Manusia Dicatat Malaikat

Oleh karena itu, Allah Ta’ala memperingatkan bahwa terdapat malaikat yang mencatat setiap ucapan manusia, yang baik maupun yang buruk. Allah Ta’ala berfirman,

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50]: 18)

Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, 

“Suatu ketika ada tiga orang berkumpul di samping Ka’bah: dua orang dari suku Quraisy dan satu orang dari Tsaqif atau yang dua orang dari Tsaqif dan satu orang dari Quraisy. Perut mereka besar, namun hati mereka sedikit memiliki ilmu. 

Lalu salah seorang dari mereka berkata, “Apakah menurut kalian Allah mendengar apa yang kita katakan?” Orang yang lain berkata, “Jika kita berbicara dengan keras, Dia mendengarnya dan jika kita berkata dengan pelan, Dia tidak mendengarnya.” Sedangkan yang lainnya lagi berkata, “Jika Dia mendengar ketika kita bicara keras, pasti Dia juga mendengar ketika kita bicara pelan.”

Kemudian Allah Ta’ala menurunkan ayat, 

وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلاَ أَبْصَارُكُمْ وَلاَ جُلُودُكُمْ

“Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan, dan kulitmu kepadamu.” (QS. Fushshilat [41]: 22).” (HR. Bukhari no. 4817 dan Muslim no. 2775)

Jangan Ganggu Orang Lain dengan Lisanmu

Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, beliau bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah! Siapakah kaum muslimin yang paling baik?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ، وَيَدِهِ

“Seorang muslim yang tidak mengganggu orang lain dengan lisan atau tangannya.” (HR. Bukhari no. 11 dan Muslim no. 42)

Mengganggu dengan lisan, bisa jadi dengan perkataan yang menyakitkan, atau yang lainnya (misalnya, mengejek dengan menjulurkan lidah). Dan disebutkan “tangan” dalam hadits di atas karena mayoritas gangguan kepada orang lain itu disebabkan oleh tangan. Sehingga hal ini tidak menihilkan gangguan melalui anggota tubuh yang lain, misalnya kaki atau yang lainnya.

Terjerumus Dalam Neraka Karena Satu Ucapan

Dalam banyak hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan bahwa bisa jadi ada di antara kita yang mengucapkan satu kalimat, dan menurut kita ucapan itu adalah ucapan yang remeh. Namun dengan sebab kalimat itu, Allah Ta’ala menjerumuskan kita ke dalam neraka. 

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ المَشْرِقِ

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat tanpa dipikirkan terlebih dahulu, dan karenanya dia terlempar ke neraka sejauh antara jarak ke timur.” (HR. Bukhari no. 6477 dan Muslim no. 2988)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat tanpa dipikirkan terlebih dahulu, dan karenanya dia terjatuh ke dalam neraka sejauh antara timur dan barat.” (HR. Muslim no. 2988)

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

“Sungguh seorang hamba mengucapkan sebuah kalimat yang diridhai Allah, suatu kalimat yang dia tidak mempedulikannya (memperhatikannya), namun dengannya Allah mengangkatnya beberapa derajat. Dan sungguh, seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang dimurkai oleh Allah, suatu kalimat yang dia tidak meperdulikannya (memperhatikannya), namun dengannya Allah melemparkannya ke dalam neraka.” (HR. Bukhari no. 6478 dan Muslim no. 2988)

Juga diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سُخْطِ اللَّهِ، لَا يَرَى بِهَا بَأْسًا، فَيَهْوِي بِهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ سَبْعِينَ خَرِيفًا

“Bisa jadi seseorang mengatakan satu kalimat yang dimurkai Allah, suatu kalimat yang menurutnya tidak apa-apa. Akan tetapi, dengan sebab kalimat itu dia jatuh ke neraka selama tujuh puluh tahun.” (HR. Tirmidzi no. 2314 dan Ibnu Majah no. 3970, shahih)

Diriwayatkan dari sahabat Bilal bin Al-Harits Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ فَيَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ، فَيَكْتُبُ اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا سَخَطَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ

“Bisa jadi salah seorang dari kalian mengucapkan sebuah kalimat yang membuat Allah ridha, dia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu, lalu karenanya Allah mencatat keridhaan untuknya hingga hari dia bertemu dengan-Nya. Dan bisa jadi salah seorang di antara kalian mengucapkan sebuah kalimat yang membuat Allah murka, dia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu, lalu Allah mencatat kemurkaan-Nya untuk orang itu hingga saat ia bertemu dengan-Nya.” (HR. Tirmidzi no. 2319, shahih)

Betapa banyak di antara kita yang meremehkan peringatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Kita mengucapkan satu kalimat tanpa dipikirkan secara mendalam terlebih dahulu, atau kita membuat satu kalimat status atau komentar di media sosial, lalu kalimat itu berbuah penyesalan. Yaitu ketika kalimat itu menyakitkan orang lain, atau kelompok tertentu, dan sebagainya. Sehingga benarlah bahwa keselamatan itu dengan menjaga lisan dan tulisan.

***

@Rumah Lendah, 17 Dzulhijjah 1440/18 Agustus 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan Kaki

[1] Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam Tafsir-nya (9: 344).
Sumber: https://muslim.or.id/51938-menjaga-lisan-dari-ucapan-ucapan-kotor-bag-1.html

Hukuman Bagi Kaum LGBT

Pertanyaan

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Ustadz, apa yang harus dilakukan oleh seluruh anggota keluarga jika salah satu anggota keluarganya terkena penyakit LGBT?

Dari keluarga yang tidak harmonis di mana anak tersebut tumbuh dalam suasana KDRT yang dilakukan oleh ayahnya serta poligami yang tidak jujur dan tidak adil dari segi ekonomi, perilaku kasih sayang, dsb.
Situasi sekarang ini, anak tersebut menjadi tulang punggung orang tuanya.

Mohon penjelasannya secara syar’i apa yang harus dilakukan?

Jazakumulloh khoiron katsiro.

( Dari Sahabat BiAS )

Jawaban

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

Semoga kita semua, anda dan saya, diberikan ketabahan serta kekuatan untuk terus mendakwahkan kebaikan pada keluarga, dan menghindarkannya dari siksa api neraka.

1. Pertama yang harus kita pahami adalah besarnya dosa penyimpangan seksual atau LGBT.

Jika zina yang dilakukan dengan lawan jenis saja hukumannya rajam sampai mati, atau minimal cambuk. Suatu konsekuensi hukum yang telah kita ketahui bersama. Maka lelaki LGBT -dalam hal ini gay atau homo- lebih parah dari itu, yakni laknat dan kematian yang hina .
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا

“Alloh melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth, Alloh melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth, diulang 3 kali”.
[HR Ahmad 2915]

Adapun hukuman di dunia bagi pelaku LGBT, ada silang pendapat di kalangan para ‘ulama, namun yang jelas semuanya adalah kehinaan atau merujuk pada apa yang Alloh timpakan kepada kaum Luth.

Para sahabat telah sepakat atas hukuman mati pelaku homo, hanya berbeda pendapat tentang bagaimana cara membunuhnya:
– Ada yang mengatakan dibakar sampai mati (ini pendapat dari Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Ali bin Abi Tholib
rodhiallohu ‘anhuma).
– Ada yang mengatakan dilemparkan dari tempat yang tinggi, dan setelah terkapar jatuh tetap di rajam sebagai
bentuk kehinaan (ini pendapat dari Ibnu Abbas rodhiallohu ‘anhu).

» Pendapat kedua inilah yang paling mendekati adzab atau hukuman dunia kaum Luth.

Ibnul Qoyim menukilkan pendapat Ibnu Abbas ini dalam Al-Jawabu Al-Kaafi Liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa-I Asy-Syaafi,

وقال عبد الله بن عباس ان ينظر أعلا ما في القرية فيرمى اللوطى منها منكسا ثم يتبع بالحجارة وأخذ ابن عباس هذا الحد من عقوبة الله للوطية قوم لوط

Ibnu Abbas mengatakan, “Lihat tempat yang paling tinggi di kampung itu. Lalu pelaku homo dilemparkan dalam kondisi terjungkir (kepala di bawah). Lalu disusul dengan lemparan batu.”

Ibnu Abbas berpendapat demikian, karena inilah hukuman yang Allah berikan untuk pelaku homo dari kaumnya Luth.  (Al-Jawabu Al-Kafi, hlm 120)

Hukuman mati ini berlaku bagi kedua belah pihak LGBT, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu Abbas rodhiallohu ‘anhu,

ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

“Barang siapa mendapati orang melakukan perbuatan kaum Luth, bunuhlah subjek dan objek nya”.
[HR Tirmidzi 1456, Abu Dawud 4462, Ibnu Majah 2561]

Bahkan para ‘ulama sepakat mengatakan bahwa keburukan homo atau perilaku liwath lebih parah dibandingkan keburukan suatu pembunuhan, sebab syariat mengatur hukum qishos bagi pembunuh di atas kehendak wali (keluarga yang terbunuh). Jika dilanjutkan, maka di qishos jika dimaafkan maka dibebaskan.

Tidak demikian dalam penetapan hukuman mati bagi pelaku homo atau liwath, tak ada ampun atau belas kasih, karena begitulah yang ditetapkan  Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan diamalkan oleh para sahabat serta Khulafaur Rosyidin rodhiallohu’anhum.

Dengan parahnya hukuman pelaku LGBT sebagaimana dijelaskan di atas, masihkah kita menghindar dari parahnya perbuatan LGBT?
Masihkah kita menggampangkan penyimpangan seksual LGBT di tengah keluarga?
Tidakkah kita takut dengan timpaan adzab serta laknat Alloh pada keluarga kita?

2. Kedua, perlunya kita membuat skala prioritas dalam menerapkan syariat pada kehidupan keluarga kita, kewajiban dilaksanakan, dan dosa besar ditinggalkan.

» Dalam kasus ini jelas prioritasnya adalah mengembalikan anggota keluarga tersebut ke jalan yang benar, minta
dan ajak untuk bertaubat dengan taubatan nasuha . Sampaikan padanya bahwa bukti cinta pada keluarga
bukan hanya dengan memberikan nafkah, tapi juga menyelamatkan dari apa neraka dan adzab.

» Pihak keluarga pun harus kompak dalam menyadarkan kesalahannya, dan itulah bukti cinta keluarga
kepadanya. Tidak inginkah dapat berkumpul bersama keluarga hingga di akhirat kelak?
»Tidak perlu khawatir urusan rezeki, sungguh hidup pas-pasan di dunia jauh lebih nikmat dibanding tertimpa
adzab serta laknat.
» Perbesar rasa tawakkal, maksimalkan ikhtiar, dan pertebal husnudzon pada Alloh.

Bisa jadi ada hikmah besar di balik ini semua, mungkin yang sebelumnya belum maksimal dalam ikhtiar, menjadi maksimal karena tulang punggung keluarga harus menjalani masa rehabilitasi. Mungkin yang sebelumnya sang ayah acuh pada keluarganya, menjadi terketuk hatinya karena darah dagingnya bermasalah. Bahkan bisa jadi rezeki dan keharmonisan keluarga yang sebelumnya terhambat menjadi lancar karena pertaubatan anggota keluarga.

» Yang jelas, yakinlah bahwa pertolongan Alloh itu dekat kepada orang-orang yang bertaqwa.

وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّهُۥ مَخۡرَجٗا

“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar”. (QS Ath-Tholaq 2)

Semoga kita termasuk hamba-hambaNya yang senantiasa bertaqwa dan ditolong oleh Alloh dalam segala urusan.

Wallahu ‘Alam.
Wabillahittaufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
(Dewan Konsultasi Bimbinganislam.com)

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/hukuman-bagi-kaum-lgbt/

Mencontoh Nabi dalam Bertoleransi

Khotbah pertama

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى

فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Ma’asyiral Muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Karena tidaklah kita semakin mulia, kecuali dengan bertakwa. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Di penghujung tahun seperti ini, telinga kita dibuat akrab dengan istilah-istilah ‘Selamat Hari Natal’, ‘Selamat Tahun Baru’ dan ucapan-ucapan yang semisalnya. Ucapan-ucapan yang mengarah pada dua perayaan yang sejatinya dicetuskan dan dibuat-buat oleh mereka yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala.

Pada momen-momen seperti ini, kaum muslimin dihadapkan pada dua hal. Masyarakat muslim yang tidak tahu menahu atau pura-pura tidak tahu tentang hukumnya, seringkali akan ikut meramaikan dan merayakan dua perayaan ini bersama orang-orang nonmuslim. Beralasan bahwa apa yang mereka lakukan ini adalah bagian dari Islam yang rahmatan lil ‘alamin, atau beralasan bahwa ini adalah bentuk rasa toleransi mereka kepada mereka yang nonmuslim.

Lalu, kaum muslimin yang lainnya (yaitu yang telah mengetahui bagaimanakah hukum ikut serta dalam perayaan nonmuslim lalu kemudian tidak merayakannya) oleh mereka yang membenci agama ini dikatakan sebagai ‘intoleran’, ‘keras’, dan ‘kaku’.

Jemaah yang semoga selalu mendapatkan taufik dan hidayah dari Allah Ta’ala.

Sungguh ini adalah kekeliruan yang sangat besar. Mengatasnamakan keikutsertaannya pada perayaan tersebut sebagai bentuk toleransi, lalu menghukumi mereka yang tidak merayakannya dengan sebutan ‘intoleran’.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah Ta’ala.

Agama Islam adalah agama yang sempurna. Setiap tindakan, sikap, dan budi pekerti yang baik telah diajarkan oleh Allah Ta’ala melalui lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, tak terkecuali sikap dan muamalah kita terhadap orang-orang non-Islam, Islam pun telah mengajarkannya.

Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada mereka yang beragama Islam dan juga mereka yang non-Islam. Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu (dari kalangan orang-orang kafir) dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Di ayat yang lain, Allah Ta’ala halalkan makanan yang mereka berikan kepada kita, dan Allah halalkan juga memberikan mereka makanan,

اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ

“Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) ahli kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka.” (QS. Al-Maidah: 5)

Kaum muslimin, jemaah salat Jumat yang Allah rahmati.

Sebagai kaum muslimin yang percaya dan yakin bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sebaik-baik suri teladan bagi dirinya, yang yakin bahwa Nabi Muhammad membawa kebenaran, seharusnya juga mengetahui dan mempelajari kembali bagaimana sikap Nabi terhadap nonmuslim, bagaimana muamalah beliau dengan mereka, dan bagaimana batas toleransi yang benar yang telah beliau ajarkan.

Begitu banyak riwayat-riwayat hadis yang sampai kepada kita, yang mengisahkan bagaimana perlakuan dan akhlak Nabi terhadap nonmuslim. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa beliau membesuk orang yang sakit di antara mereka, berbuat baik terhadap orang-orang yang membutuhkan bantuan di antara mereka.

Dikisahkan juga bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam suatu ketika meminjam sejumlah uang kepada ahlul kitab. Sampai-sampai di akhir hayat beliau, baju perang beliau tergadaikan kepada seorang Yahudi, karena beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meminjam uang darinya.

Toleransi beliau juga terwujud dalam kisah penaklukan kota Makkah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengampuni dan memaafkan kaum Quraisy yang telah menyakiti beliau, kecuali beberapa orang saja! Bahkan, beliau memberikan jaminan keselamatan kepada penduduk Makkah, meskipun mereka belum mau masuk ke dalam Islam. Dalam sebuah hadis sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,

أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ عامَ الفتحِ جاءَهُ العبَّاسُ بنُ عبدِ المطَّلبِ بأبي سفيانَ بنِ حربٍ فأسلمَ بمرِّ الظَّهرانِ فقالَ لَهُ العبَّاسُ: يا رَسولَ اللَّهِ إنَّ أبا سفيانَ رجلٌ يُحبُّ هذا الفخرِ، فلو جعلتَ لَهُ شيئًا قالَ: نعَم مَن دخلَ دارَ أبي سفيانَ فَهوَ آمنٌ، ومَن أغلقَ علَيهِ بابَهُ فَهوَ آمنٌ

“Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak menaklukkan kota Makkah, Al-Abbas bin Abdul Mutthalib mendatanginya sembari membawa Abu Sufyan bin Harb, maka masuk Islamlah dia (Abu Sufyan) di tempat yang disebut ‘Maar Adz-Dzahran’. Al-Abbas mengatakan kepada beliau (Nabi), ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu senang apabila memiliki kewibawaan, sekiranya engkau berikan sesuatu untuknya (untuk dibanggakan).’ Maka, Nabi mengatakan, ‘Siapa saja yang masuk ke rumah Abu Sufyan, maka ia mendapatkan jaminan keamanan (tidak dibunuh). Dan siapa pun yang menutup pintunya, maka ia juga mendapatkan keamanan.” (HR. Abu Dawud no. 3021, Ibnu Abi Syaibah no. 38078 dan Al-Baihaqi no. 18740)

BACA JUGA:

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda,

ألا مَن ظلمَ مُعاهدًا، أوِ انتقصَهُ، أو كلَّفَهُ فوقَ طاقتِهِ، أو أخذَ منهُ شيئًا بغَيرِ طيبِ نفسٍ، فأَنا حَجيجُهُ يومَ القيامةِ

“Ketahuilah, bahwa orang yang menzalimi orang kafir yang menjalin perjanjian dengan Islam atau mengurangi haknya atau membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil darinya sesuatu yang ia relakan, maka aku adalah lawannya pada hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud no. 3052 dan disahihkan oleh Syekh Albani)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan memberikan ancaman bagi mereka yang membunuh orang-orang nonmuslim yang sedang dalam perlindungan dan perjanjian damai dengan kaum muslimin. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَن قَتَلَ مُعاهَدًا لَمْ يَرِحْ رائِحَةَ الجَنَّةِ، وإنَّ رِيحَها تُوجَدُ مِن مَسِيرَةِ أرْبَعِينَ عامًا.

“Siapa yang membunuh (kafir) mu’ahad (terikat perjanjian damai), maka dia tidak akan dapat mencium wangi surga. Padahal, sesungguhnya harumnya (surga) dapat tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari no. 3166)

Jemaah yang berbahagia, sesungguhnya toleransi kaum muslimin inilah yang menjadi sebab cepatnya persebaran Islam di seluruh dunia. Semuanya kembali pada asas keadilan dan hikmah yang dibawa oleh syariat Islam. Keadilan yang berlaku untuk semua masyarakatnya dan siapapun yang sedang di bawah kepemimpinannya, tak terkecuali mereka yang nonmuslim.

أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.

Khotbah kedua

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.

Maasyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Di dalam bertoleransi, Islam juga menerapkan beberapa aturan yang harus ditaati dan tidak boleh dilanggar oleh setiap pemeluknya. Di antaranya adalah larangan ikut serta di dalam merayakan perayaan agama lain dan memberikan ucapan selamat atas hari raya mereka.

Karena di dalam keikutsertaan seorang muslim pada hari raya mereka terdapat bentuk saling tolong menolong dalam sebuah dosa. Sedang Allah Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)

Belum lagi, ikut serta dalam perayaan mereka merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai nonmuslim) yang paling nyata! Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَومٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud no. 4031 dan Ahmad no. 5114)

Subhanallah! Nabi hukumi orang seperti ini dengan hukum yang sama dengan orang-orang kafir tersebut. Bisa jadi keikutsertaan seseorang dalam perayaan agama lain ini mengantarkannya kepada kekufuran, wal iyyadhu billah, atau seminimal-minimalnya mengantarkannya kepada perbuatan dosa.

Jemaah salat Jumat yang senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala.

Jangan sampai diri kita tertipu dan merasa gengsi serta malu ketika tidak ikut memeriahkan perayaan-perayaan semacam ini, merasa malu hanya karena banyaknya manusia yang ikut merayakannya. Tugas kita hanyalah menaati Allah dan Rasul-Nya. Hiraukan omongan manusia, hiraukan kebiasaan mereka, karena mayoritas dan kebanyakan manusia tidak peduli dengan apa yang telah Allah Ta’ala syariatkan. Allah Ta’ala berfirman,

وَاِنْ تُطِعْ اَكْثَرَ مَنْ فِى الْاَرْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗاِنْ يَّتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنْ هُمْ اِلَّا يَخْرُصُوْنَ

“Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Yang mereka ikuti hanyalah persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan.” (QS. Al-An’am: 116)

Allah Ta’ala juga berfirman.

وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ

“Dan kebanyakan manusia tidak akan beriman walaupun engkau sangat menginginkannya.” (QS. Yusuf: 103)

Oleh karenanya jemaah sekalian, perayaan-perayaan yang menyelisihi syariat maka hukumnya terlarang, meskipun banyak dikerjakan dan dirayakan oleh masyarakat dan manusia.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita, memberikan kita hidayah untuk selalu menimbang segala ucapan, perbuatan, dan perayaan manusia dengan melihat dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadis. Apa yang sejalan dengan keduanya ataupun salah satu dari keduanya, maka boleh diamalkan meskipun sedikit sekali dari masyarakat yang melakukannya.

Sedangkan apa yang menyelisihi keduanya ataupun salah satu darinya, maka tidak boleh diamalkan. Meskipun banyak sekali masyarakat dan manusia yang  melakukannya.

Wallahu a’lam bisshawab.

فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،

اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.
Sumber: https://muslim.or.id/81661-teks-khotbah-jumat-mencontoh-nabi-dalam-bertoleransi.html

Pria yang Bergaya Seperti Wanita

Setelah sebelumnya kita melihat penampilan yang terbaik bagi pria dengan pakaian putihnya, selanjutnya kita akan melihat beberapa penampilan yang terlarang. Yang kita bahas atau kita singgung terlebih dahulu tentang masalah berpakaian. Di antara yang terlarang adalah memakai pakaian yang menjadi ciri khas seperti wanita. Bahkan terlarang pria menyerupai wanita secara umum.

Sebagaimana kita saksikan sendiri sebagian publik figur sering mencontohkan bergaya seperti itu. Ada yang memakai rok dan memakai pakaian wanita lainnya. Begitu pula yang nampak pada para banci/ bencong yang bergaya seperti wanita. Bergaya seperti ini terkena larangan sekaligus laknat sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini.

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).

Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan,

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).

Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum.

Namun manakah yang menjadi gaya dan pakaian wanita, di sini tergantung pada masing-masing daerah. Karena ada yang menjadi gaya wanita di sebagian tempat, namun tidak menjadi masalah bahkan menjadi budaya berpakaian di tempat lainnya.

Semacam di Arab, para pria mengenakan pakaian ‘tsaub’, jubah putih panjang sampai di mata kaki. Layaknya seperti memakai daster di tempat kita, bahkan ditambah lagi mereka memakai penutup kepala (qutroh) seperti kerudung. Namun itu memang pakaian pria mereka. Sehingga adat berpakaian wanita ataukah bukan tergantung pada zaman dan tempat. Yang jelas jika pria memakai rok di tempat kita, sudah dianggap ia bergaya seperti wanita sebagaimana yang kita lihat pada gaya para ‘banci’. Dan inilah yang terkena laknat.

Hanya Allah yang memberi taufik.

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Jumadal Ula 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3281-pria-yang-bergaya-seperti-wanita.html

Tidak Menghadiri Acara Kemungkaran

Kadang kita diundang dalam suatu acara baik walimahan atau acara lainnya yang asalnya boleh dihadiri. Namun sayangnya, dalam acara tersebut beberapa saudara kita menambahkan acara-acara yang terdapat kemungkaran seperti musik. Apakah boleh menghadiri acara semacam itu?

Yang namanya kemungkaran adalah sesuatu yang diingkari baik secara syari’at maupun ‘urf (adat kebiasaan). Namun yang jadi patokan adalah yang diingkari oleh syari’at. Seandainya sesuatu tersebut dilarang syari’at namun dibenarkan oleh adat masyarakat, karena sebagian adat ada yang membenarkan kemungkaran, maka tetap hal tersebut dihukumi mungkar menurut syari’at Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

Kebaikan adalah akhlak yang baik. Sedangkan dosa adalah sesuatu yang meragukan dalam hatimu dan engkau tidak suka jika dilihat oleh manusia.” (HR. Muslim no. 2553). Jadi manusia ada yang secara naluri mengingkari kemungkaran, inilah yang masih memiliki hati yang selamat.

Acara kemungkaran seperti ini tidak boleh dihadiri. Sedangkan jika ia mampu merubah kemungkaran dengan ilmu yang ia miliki dan sekaligus ia memiliki kuasa, maka menghadiri acara tersebut bisa jadi wajib. Karena ia mampu merubah kemungkaran dengan kuasanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ

Siapa saja yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya” (HR. Muslim no. 49).

Namun jika ia tidak mampun merubah kemungkaran, maka menghadiri undangan acara semacam itu haram. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2).

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ

Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (QS. An Nisa’: 140). Karena jika seseorang duduk bersama-sama dalam acara maksiat, maka ia akan semisal dengan mereka dan akan mendapatkan hukuman serta dihukumi bermaksiat.

Penjelasan di atas kami sarikan dari penjabaran Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengenai syarat memenuhi undangan walimah dalam Syarhul Mumthi’, 12: 327-329.

Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَلَا يَجُوزُ لِأَحَدِ أَنْ يَحْضُرَ مَجَالِسَ الْمُنْكَرِ بِاخْتِيَارِهِ لِغَيْرِ ضَرُورَةٍ كَمَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ : { مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ }

“Tidak boleh bagi seorang pun menghadiri majelis yang di dalamnya terdapat kemungkaran atas pilihannya sendiri kecuali alasan darurat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk di hidangan yang dituangkan khomr.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 221).

Sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat.

Demikian, moga Allah beri hidayah dan keistiqomahan dalam mentaati-Nya. Wallahul muwaffiq.

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3277-tidak-menghadiri-acara-kemungkaran.html

Rezeki Tak Mungkin Tertukar

Hasad, iri, dengki, jadi sebab kita tak pernah puas dengan rezeki.

Namun sebenarnya itu semua kembali pada diri kurangnya iman pada takdir.

Rezeki adalah bagian dari takdir ilahi sehingga untuk memahaminya harus memahami takdir dengan baik.

Yang jelas rezeki kita tak pernah tertukar.

Apa yang kita miliki, itulah yang terbaik untuk kita.

Rezeki kita tak pernah tertukar.

Jika kita mendapatkan kendaraan biasa, tetangga punya lebih baik …. Tetap rezeki kita tak tertukar.

Jika kita memiliki rumah sederhana, tetangga memiliki rumah mewah bak istana …. Tetap rezeki kita tak tertukar.

Lalu kaitannya dengan meninggalkan yang haram …

Jika kita menolak orderan natal, ingin cari yang halal dan berkah … Rezeki kita pun tak tertukar. Jangan kira ketika tidak menerima orderan semacam itu, rezeki kita pergi dan tertukar pada orang lain. Justru ketika kita ingin yang halal, Allah terus berkahi dan menambahkan rezeki.

Rezeki tak mungkin tertukar, Allah pasti membagi rezeki dengan adil.

إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isra’: 30)

Ingat pula janji ini …

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

Dengan kita meninggalkan yang haram karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik.

Harus terus yakin dan percaya … Moga rezeki kita penuh berkah.

@ Pondok Labu, Jakarta Selatan, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H, 7:38 AM

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12569-rezeki-tak-mungkin-tertukar.html

Tanda Akhlak Yang Baik

Seseorang yang ingin menggapai jalan Ilahi bagi jiwanya, memungkinkan baginya bermujahadah untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan keji dan setiap kemaksiatan. Kemudian dia mengira bahwa akhlaknya sudah tertata, lalu merasa cukup dengan usaha tadi. Tentu tidak demikian adanya. Akhlak terpuji merupakan kumpulan sifat-sifat orang-orang yang beriman, sebagaimana yang digambarkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya yang artinya,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (٢)الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (٣)أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (٤)

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan pada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Rabblah mereka bertawakal, (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Rabbnya dan ampunan serta rizki (nikmat) yang mulia” (QS. Al-Anfal: 2-4).

Allah Ta’ala berfirman,

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (١)الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ (٢)وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (٣)وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (٤)وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (٥)إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (٦)فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (٧)وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (٨)وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (٩)أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (١٠)الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (١١)

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka yang sesngguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara shalatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya” (QS. Al-Mukminun:1-11).

Dan firman Allah Ta’ala,

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الأرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلامًا

”Dan hamba-hamba yang baik dari Rabb Yang Maha Penyayang itu (adalah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata yang baik “ (QS. Al-Furqan:63).

Sampai akhir ayat ini. Barangsiapa yang kesulitan mengukur dirinya, maka hendaklah dia mengukurnya dengan ayat-ayat ini.

Eksistensi seluruh sifat ini merupakan tanda akhlak yang baik, sedangkan ketiadaannya merupakan tanda akhlak yang buruk. Adapun sebagiannya tanpa sebagian yang lain menunjukkan keberadaan sebagian sifat-sifat itu tanpa yang lain. Maka sibukkanlah dirimu dengan menjaga sifat-sifat tersebut. Sedangkan sifat-sifat yang belum ada, maka harus tetap terus diusahakan.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam telah menggambarkan orang-orang yang beriman dengan sifat-sifat yang banyak. Beliau mengisyaratkan sifat-sifat ini terhadap akhlak yang baik.

Di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, hadist dari Anas bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda “Demi yang diriku ada di Tangan-Nya, tidaklah seorang hamba itu disebut beriman sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri”.

Dari kedua kitab shahih tersebut, dari hadits Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda : “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah dia menghormati tamunya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, hendaklah dia tidak menyakiti tetangganya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, hendaklah mengatakan yang baik atau hendaklah dia diam saja”.

Dalam hadits lain: “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya diantara mereka” (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Trimidzi, dan Al-Hakim).

Diantara akhlak-akhlak yang baik lainnya adalah sabar menghadapi gangguan. Di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan bahwa seorang Arab Badui menarik mantel Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam hingga pinggiran mantel itu menimbulkan bekas di pundak beliau, kemudian orang itu berkata: “Hai Muhammad, serahkanlah kepadaku dari harta Allah yang ada padamu!” Beliau menengok ke arah orang itu sambil tersenyum, lalu beliau memerintahkan agar permintaan orang tersebut dipenuhi” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jika kaumnya menyiksa beliau, maka beliau berdo’a : “Ya Allah, ampunilah kaumku, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jika Uwais al-Qarni dilempari batu oleh anak-anak kecil, maka dia berkata : “Wahai saudara-saudaraku, jika memang tidak ada pilihan yang lain, maka bolehlah kalian melempari aku, tetapi dengan batu yang lebih kecil, agar betisku tidak berdarah sehingga menghalangiku untuk melaksanakan shalat”.

Adalah Ibrahim bin Ardham keluar ke tengah lembah. Disana, dia berjumpa dengan seorang prajurit perang. Kemudian dia bertanya :” Dimanakah tempat yang baik?” Maka Ibrahim menunjuk ke arah kuburan. Tentara itu langsung memukul Ibrahim karena geram. Namun, ketika ada seseorang yang memberi tahu bahwa orang yang dipukulnya itu adalah Ibrahim bin Adham, maka tentara tersebut memeluk tangan dan kaki Ibrahim, karena menyesali perbuatannya. Ibrahim berkata: “Ketika kepalaku dipukul, aku memohon surga kepada Allah untuk orang ini. Aku tahu bahwa aku diberi pahala karena pukulannya. Aku tidak ingin mendapatkan kebaikan karena orang itu, sedangkan dia mendapatkan akibat yang buruk dariku”.

Itulah ilustrasi jiwa-jiwa yang rendah hati karena latihan. Akhlak mereka menjadi baik dan batinnya tidak terkecoh. Walhasil, lahirlah keridhaan terhadap takdir. Barangsiapa yang tidak menemukan sifat-sifat ini pada dirinya seperti yang mereka miliki, maka dia harus terus-menerus berlatih, agar dia bisa mencapainya.

***

Diambil dari Buku Menggapai Kebahagiaan Hidup Dunia dan Akhirat (Terjemahan Minhajul Qashidin) karya Ibnu Qudamah al-Maqdisy dengan sedikit pengeditan dari redaksi.
Sumber: https://muslimah.or.id/5407-tanda-akhlak-yang-baik.html

Sunnah Memperbanyak Doa Sapu Jagat di Hari Tasyrik

Hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah) adalah hari yang memiliki kemuliaan. Rasulullah shalllahu alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻷَﻳَّﺎﻡِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟﻨَّﺤْﺮِ ﺛُﻢَّ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟْﻘَﺮِّ

Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka wa Ta’ala adalah hari Idul Adha dan yaumul qarr (hari tasyriq)” (HR. Abu Daud no. 1765, dishahihkan oleh Al-Albani).

Selain itu hari tasyrik juga hari menyantap makanan dan minuman serta hari di mana kita dianjurkan banya berdzikir mengingat Allah, sebagaimana firman Allah,

ﻭَﺍﺫْﻛُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓِﻲ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﻣَﻌْﺪُﻭﺩَﺍﺕٍ

Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang (hari tasyrik)” (QS. Al Baqarah: 203).

Dan Sabda Rasulullah shallahu alaihi wa sallam,

ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ ﺃﻳﺎﻡ ﺃﻛﻞ ﻭﺷﺮﺏ ﻭﺫﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ

Hari Taysrik adalah hari makan, minum dan meningat Allah” (HR. Muslim)

Ada doa yang yang dianjurkan untuk banyak di baca pada hari tasyrik ini yaitu doa yang kita kenal oleh orang Indonesia dengan doa “sapu jagat”. Ini berdasarkan firman Allah,

فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar”. [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]” (QS. Al Baqarah: 200-201).

Ikrimah berkata,

ﻛﺎﻥ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳُﺪﻋﻰ ﻓﻲ ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ : رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Disunnahkan membaca doa pada hari tasyrik: “Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]”.

Secara umum doa “sapu jagat” ini adalah doa yang memiliki banyak keutamaan dan merupakan doa yang sering dipanjatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meminta kebaikan dunia dan akhirat. Anas bin Malik mengatakan,

ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻛْﺜَﺮُ ﺩُﻋَﺎﺀِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺁﺗِﻨَﺎ ﻓِﻰ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺣَﺴَﻨَﺔً ، ﻭَﻓِﻰ ﺍﻵﺧِﺮَﺓِ ﺣَﺴَﻨَﺔً ، ﻭَﻗِﻨَﺎ ﻋَﺬَﺍﺏَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ

Do’a yang paling banyak dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Allahumma Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar” (Ya Allah, Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka)” (HR. Bukhari no. 2389 dan Muslim no. 2690).

***

Ditulis di Sumbawa Besar

Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/28661-sunnah-memperbanyak-doa-sapu-jagat-di-hari-tasyrik.html

Setelah Manusia Masuk Surga dan Masuk Neraka Tidak Ada Lagi Kematian

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ahlus Sunnah mengimani bahwa setelah manusia masuk Surga atau masuk Neraka tidak ada lagi kematian. Kematian adalah masalah maknawi yang tidak bisa dilihat dengan indera. Namun di akhirat, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang berbentuk kambing dan dapat dilihat oleh indera, kemudian disembelih di antara Surga dan Neraka, lalu dikatakan:

…يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُوْدٌ فَلاَ مَوْتَ، وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُوْدٌ فَلاَ مَوْتَ.

“…Wahai penghuni Surga, kalian kekal (selamanya) dan tidak akan mati. (Demikian pula kepada penghuni Neraka), Wahai penghuni Neraka kalian kekal dan tidak akan mati.”[1]

Rangkaian peristiwa yang terjadi di akhirat, seperti hisab, pemberian pahala, siksaan, Surga, Neraka, dan rincian semua hal itu sudah disebutkan dalam kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah, serta disebutkan dalam riwayat-riwayat yang diwariskan oleh para Nabi, sedangkan yang terkandung dalam Sunnah yang diwariskan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masalah ini sudah cukup serta memadai. Siapa yang mencarinya (mempelajarinya), ia pasti akan mendapatkannya.[2]

Beriman kepada hari Akhir, yaitu hari dibangkitkannya semua makhluk dan apa yang terjadi padanya akan mengingatkan seorang Mukmin bahwa ia akan kembali kepada Allah, maka ia berusaha untuk melakukan amal yang terbaik dengan ikhlas dan ittiba’ didasari dengan rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya serta menumbuhkan raja’ (harapan) kepada rahmat Allah dan khauf (takut) terhadap siksa Allah, dan selalu bertaubat dari segala dosa.

Baca Juga  Apakah Sekarang Sudah Ada Jannah Dan Naar ?
Allah Ta’ala menegaskan penyebutan tentang hari Akhir di dalam Kitab-Nya, mengulang-ulang penyebutannya di setiap tempat, mengingatkan atasnya dalam setiap saat dan menegaskan kejadiannya, banyak menyebutkannya, dan mengaitkan bahwa keimanan kepada hari Akhir berkaitan erat dengan keimanan kepada Allah Ta’ala.

Dia Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ

“Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al-Qur-an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.” [Al-Baqarah/2: 4]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]


Footnote
[1] HR. Al-Bukhari, Kitaabut Tafsiir (no. 4730), dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu
[2] At-Tanbiihatul Lathiifah (hal. 74) dan Syarhul ‘Aqiidah al-Waasithiyyah (II/182). Bagi yang ingin membaca dengan lengkap silakan baca Shahiihul Bukhari: Kitaabur Riqaaq, Shahiih Muslim: Kitaabul Iimaan dari bab 80, Kitaabul Jannah dengan semua babnya, Sunan Abi Dawud: Kitaabus Sunnah dan Sunan at-Tirmidzi: Kitaab Shifaatil Qiyaamah dengan semua babnya, dan yang lainnya.


Referensi : https://almanhaj.or.id/80665-setelah-manusia-masuk-surga-dan-masuk-neraka-tidak-ada-lagi-kematian.html