Fatwa Ulama: Membuang Sampah Sembarangan

Fatwa Syaikh Abdullah Al Faqih (IslamWeb.Net)

Soal:

Apakah diharamkan membuang sampah-sampah ringan di jalan? Maksud saya, jika salah seorang dari kita minum jus di jalan, apakah boleh membuang botol kosongnya di jalan? Atau selain minuman, misalnya biskuit atau es krim.

Jawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد

Seorang muslim dituntut oleh syariat untuk bersungguh-sungguh menjaga kebersihan jalan. Hendaknya tidak membuang sampah-sampah kecuali pada tempat untuk membuang sampah. Karena syariat Islam itu mengajak umat untuk berlaku bersih. Dalam hadits dikatakan:

الإيمان بضع وسبعون شعبة، فأعلاها قول لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق

Iman itu 70 dan sekian cabang, yang paling tinggi adalah kalimat Laa Ilaaha Illallah, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan” (Muttafaqun ‘alaih)

Namun saya tidak mengetahui faktor yang menghasilkan hukum haram dari perbuatan yang anda sebutkan, yaitu membuang sampah di jalan, selama itu tidak menimbulkan bahaya. Semisal membuang sampah gelas atau semisalnya. Yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya untuk orang lain. Jika kasusnya demikian, maka terdapat sisi larangannya yaitu membuat gangguan bagi orang lain. Dalil atas hal ini adalah keumuman sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

لا ضرر ولا ضرار

Janganlah memulai memberikan bahaya pada orang lain, jangan pula membalas memberi bahaya” (HR. Malik secara mursal).

Wallahu a’am

Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=158583

Soal:

Saya dengar dari teman saya bahwa tidak boleh membuang sampah pada malam hari, namun ia tidak punya dalil atas pernyataan tersebut. Apakah ini sekedar ikut-ikut adat kebiasaan saja (di Qatar)? Perlu diketahui teman saya tadi bermadzhab Hanafi.

Jawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد:

Islam mengajak untuk berperilaku bersih dan mengajak untuk menyingkirkan kotoran dan sampah. Syariat tidak membatasi waktu untuk hal itu, sebatas yang saya tahu. At Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan  dari Sa’id bin Musayyab, Nabi bersabda:

إن الله طيب يحب الطيب، نظيف يحب النظافة، كريم يحب الكرم، جواد يحب الجود، فنظفوا أفنيتكم وساحاتكم ولا تشبهوا باليهود

Sesungguhnya Allah itu baik dan menyukai yang baik, Allah itu bersih dan mencintai kebersihan, Allah itu Maha Pemberi dan mencintai sifat suka memberi, Allah itu Maha Pemurah dan menyukai kedermawanan. Maka bersihkanlah halaman rumahmu dan terasmu, janganlah meniru orang Yahudi

Juga diriwayatkan secara marfu’ dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

طهروا أفنيتكم، فإن اليهود لا تطهر أفنيتها

Bersihkanlah halaman rumahmu karena sesungguhnya orang Yahudi itu biasanya tidak membersihkan halaman rumahnya

Simak kembali fatwa nomor 32475.

Dan kami tidak setuju atas apa yang telah kami telaah, yaitu pembatasan waktu tertentu untuk membuang sampah. Dalam hal ini tidak ada larangan secara syar’i untuk membuang sampah di tempat khusus pembuangan sampah kapan saja. Wallahu’alam.

Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=115683

Memang benar bahwa dalam syariat tidak ada larangan khusus membuang sampah sembarangan, namun hukumnya akan menjadi haram jika menimbulkan bahaya sebagaimana diterangkan oleh Syaikh di atas. Kalau di negara kita, membuang sampah bisa menimbulkan bahaya apalagi jika dibuang di tempat-tempat umum yang mengganggu orang banyak atau di tempat yang menyebabkan tergenangnya air. Dalam keadaan seperti itu dapat dihukumi bahwa membuang sampah itu terlarang karena dapat menimbulkan banjir, penyakit, dll. Simak paparan ketua MUI, KH Amidhan, pada video berikut ini.

Penyusun: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/20043-fatwa-ulama-membuang-sampah-sembarangan.html

Mimpi Bertemu Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam

Oleh
Ustadz DR Ali Musri Semjan Putra

Sebagai seorang Muslim sudah pasti ada pada dirinya perasaan cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , namun rasa cinta tersebut berbeda antara satu dengan yang lain dalam kadar kedalaman cintanya secara individual. Kata cinta tersebut tidak cukup sebagai hiasan kata-kata di bibir, tetapi harus dibuktikan dalam tindakan dan perbuatan sehari-hari. Rasa cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib dimiliki oleh setiap Muslim, bahkan melebihi cinta kepada orang tua, anak dan isteri.

Allah berfirman:

النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ

Nabi (itu) lebih utama bagi orang-orang Mukmin daripada diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. [al-Ahzab/33:6]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Dari Anas Radhiyallahu anhu ia berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Tidaklah beriman salah seorang kalian sampai aku lebih dicintainya dari orang tuanya, anaknya dan manusia seluruhnya.” [Muttafaq `alaihi]

Para Ulama menjelaskan bahwa cinta kepada  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi kepada dua tingkatan:

Tingkat pertama: Cinta yang wajib terdapat pada setiap pribadi Muslim. Ia merupakan dasar keimanan seseorang. Yaitu keridhaan menerima dengan sepenuh hati ajaran yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan disertai rasa cinta dan pengagungan, serta tidak mencari petunjuk di luar petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Kemudian menta’ati perintahnya, meninggalkan larangannya, mempercayai segala beritanya dan membela agamanya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Tingkat kedua: Cinta yang melebihi dari tingkat sebelumnya. Yaitu cinta yang membawa kepada sikap yang menjadikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai satu-satunya figur atau qudwah dalam segala segi kehidupan. Mulai dari menghidupkan sunnah-sunnah beliau, baik dalam bentuk kualitas maupun kuantitas. Demikian pula, dalam berakhlak dan budi pekerti terhadap keluarga, karib-kerabat, tetangga dan masyarakat. Sampai dalam hal adab-adab sehari-hari lainnya seperti dalam berpakaian, makanan-minum, buang hajat dan tidur.[1]

Sifat-sifat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu hadir dalam benaknya dan senantiasa ia jadikan sebagai teladan dalam kehidupannya sehari-hari, hingga cinta tersebut membuatnya benar-benar rindu ingin bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersedia menebus perjumpaannya dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan keluarga dan hartanya.

Sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ « مِنْ أَشَدِّ أُمَّتِيْ لِيْ حُبًّا نَاسٌ يَكُونُونَ بَعْدِيْ يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ رَآنِى بِأَهْلِهِ وَمَالِهِ »

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Umatku yang amat sangat mencintaiku adalah manusia yang datang setelahku, salah seorang mereka berkeinginan seandainya ia dapat melihatku meskipun dengan (mengorbankan) keluarga dan hartanya”.

Salah seorang mengungkapkan perasaannya di hadapan al-Miqdâd bin al-Aswad, sebagaimana terdapat dalam kisah berikut:

عَنْ جُبَيْرٍ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِيْهِ قاَلَ جَلَسْنَا إِلَى الْمِقْدَادِ بْنِ اْلأَسْوَدِ يَوْماً فَمَرَّ بِهِ رَجُلٌ فَقَالَ: طُوْبَىْ لِهَاتَيْنِ الْعَيْنَيْنِ اللَّتَيْنِ رَأَتاَرَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاللهِ لَوَدَدْناَ أَناَّ رَأَيْناَ مَا رَأَيْتَ وَشَهِدْناَ مَا شَهِدْتَ

Jubair bin Nufair meriwayatkan dari bapaknya, ia berkata: ” Pada suatu hari, kami duduk di dekat Miqdâd bin al-Aswad. Lalu seseorang lewat sambil berkata (kepada al-Miqdâd): “Kebaikanlah bagi dua mata ini yang melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jubair menanggapi): “Demi Allah, kami berkeinginan melihat apa yang engkau lihat, dan menyaksikan apa yang engkau saksikan”.  [HR Bukhâri dalam Adâbul Mufrad dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni]

Barangkali perasaan seperti di atas banyak orang yang mengaku memilikinya, tetapi sikap dan tingkah lakunya sendiri sangat jauh berseberangan dengan apa yang diakuinya. Atau amalan-amalannya jauh dari sunnah, bahkan amat nyata bertolak belakang dengan ajaran yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, penuh dengan kesyirikan dan bid’ah. Tentu hal yang demikian sudah pasti menodai cintanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena rasa cinta harus diiringi dengan amalan yang sesuai dengan tata cara yang dicontohkan dan diajarakan serta dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jika tidak demikian, tentu cintanya akan ditolak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana beliau nyatakan dalam sabda beliau:

عن عَائِشَةُ –رضي الله عنها- أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ « مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ». رواه البخاري ومسلم.

Dari Aisyah Radhiyallahu anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada di atasnya perintah kami, maka amalan tersebut ditolak”(Muttafaq `alaihi)

Maka, jika cinta kita ingin diterima dan tidak ditolak, jalan satu-satunya adalah beramal sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa shalat, dzikir, dll.

Orang-orang yang benar-benar cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sekalipun mata kepalanya tidak dapat melihat sifat fisik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara nyata waktu di dunia, namun sifat-sifat, tuntunan dan ajaran beliau selalu hadir dalam pandangan mata hatinya; maka Allah Azza wa Jalla akan mengumpulkan orang tersebut bersama orang yang dicintainya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَقُولُ فِي رَجُلٍ أَحَبَّ قَوْمًا وَلَمْ يَلْحَقْ بِهِمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ

Dari Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia bertanya: “Ya Rasulullah! Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mencintai suatu kaum dan ia tidak berjumpa dengan mereka?” Jawab Rasulullah: “Seorang manusia (akan dikumpulkan) bersama orang yang dicintainya” [Muttafaqalaihi]

Kadangkala seorang Mukmin yang memiliki rasa cinta dan rindu bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah memberi karunia kepadanya mimpi bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam waktu di dunia. Namun, bermimpi bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering disalah-gunakan oleh sebagian orang dalam mencapai maksud dan tujuan tertentu.

Berbagai warna bentuk penyimpangan dalam masalah bermimpi bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering kita temui dalam kehidupan kita. Seperti ada yang mengaku mimpi bertemu Nabi dengan pengakuan dusta sebagai modal untuk mengelabui orang dan mencari popularitas di kalangan pengikutnya. Padahal, ia sama sekali tidak bermimpi melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagian lagi, ada yang mengaku menerima ajaran tertentu atau metode baru dalam beribadah saat bermimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dan sebagian yang lain mengaku mendapat do’a atau dzikir dan salawatan tertentu dalam mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dan ada pula yang bermimpi sekedar melihat seseorang berpakaian serba putih dan pakai surban, sudah langsung diprediksi bahwa ia bermimpi melihat Nabi. Dan ada lagi  yang melakukan wirid-wirid tertentu untuk bermimpi bertemu Nabi, padahal tidak pernah ada anjuran atau tuntunannya dalam syari’at. Atau menganggap orang yang mimpi bertemu Nabi berhak di klaim sebagai wali, serta dapat memberi berkah. Atau setelah bermimpi, mengaku bertemu dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan terjaga.

Agar kita selamat dari penyimpangan-penyimpangan ini. Maka selayaknya kita menyimak penjelasan Ulama tentang hal ini? Oleh sebab itu, bahasan kali ini sengaja mengangkat seputar pembahasan mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Mungkinkah mimpi bertemu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Dan Apa hakekatnya?
Mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu hal yang mungkin dan bisa dialami oleh seseorang, sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits yang shahîh. Berikut ini adalah hadits-hadits tersebut termasuk penjelasan Ulama dalam penjabarannya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : وَمَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي حَقًّا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَتَمَثَّلُ فِي صُورَتِي وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu  meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh ia telah melihatku secara benar. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku. Barangsiapa yang berdusta atasku secara sengaja maka ia telah mengambil tempat duduk dalam neraka”.  [HR Bukhâri dan Muslim]

Dalam hadits pertama ini terdapat beberapa penjelasan, di antaranya:

Seseorang yang melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi, maka sesungguhnya ia benar-benar telah melihatnya.[2] Apabila ciri-ciri sifat fisiknya sesuai dengan gambaran yang terdapat dalam hadits-hadits shahîh. Jika ciri-ciri sifat fisiknya tidak sesuai, para Ulama berbeda pendapat tentang hal ini. Sebagian Ulama berpendapat, bahwa makna mimpinya perlu ditakwilkan. Hal itu pertanda tentang kekurangan yang terdapat pada diri orang yang bermimpi tersebut dalam hal beragama. Atau sebagai pertanda terjadinya kerusakan dalam kehidupan beragama di tengah-tengah masyarakat. Sebagian Ulama lain berpendapat bahwa ia tidak melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ciri-ciri sifat fisiknya tidak sesuai dengan ciri-ciri sifat fisik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi setan berupaya menipunya dalam mimpi tersebut dengan cara mengaku sebagai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sekalipun setan tersebut tidak mampu menyerupai ciri-ciri sifat fisik Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itu, sebagian para Sahabat dan tabi’în jika ada seseorang mengaku mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempertanyakan ciri-ciri sifat fisiknya. Hal ini ditegaskan oleh Ibnu Sirîn dalam ungkapan beliau: “Apabila ia melihatnya dalam bentuk rupa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sebenarnya”.[3]

Sebagaimana Ibnu Hajar menyebutkan sebuah riwayat dengan sanad yang shahîh dari Ibnu Sirîn rahimahullah : “Apabila ada seseorang mengisahkan kepadanya bahwa ia melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam mimpi), maka Ibnu Sirin rahimahullah berkata: “Sebutkanlah padaku ciri sifat-sifat orang yang engkau lihat tersebut?” Jika orang tersebut menyebutkan sifat yang tidak dikenalnya, maka Ibnu Sirin rahimahullah katakan: “Sesungguhnya engkau tidak melihatnya”.

Berikutnya Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan pula riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu yang dengan sanad yang Jayyid; Ibnu Kulaib berkata: “Aku katakan pada Ibnu Abbâs: “Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi!” Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu berkata: “Sebutkanlah ciri sifat-sifatnya padaku!” Ibnu Kulaib berkata : “Aku sebutkan Hasan bin Ali, lalu aku serupakan dengannya.” Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu  berkata : “Sungguh engkau telah melihatnya” ” [4].

Hadits ini menunjukkan tentang kesempurnaan bentuk sifat fisik jasmani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat rupawan, sehingga setan tidak mampu untuk menyerupainya.[5] Kesempurnaan tersebut ditambah lagi dengan kemulian sifat-sifat rohani beliau. Tentu setan akan semakin tidak mungkin untuk meniru atau menyerupainya, karena bentuk asli jasmani setan sangat jelek. Oleh sebab itu, Allah Azza wa Jalla  jadikan sebagai perumpamaan bagi pohon Zaqqum.[6] yang menjadi makannan penduduk Neraka. Demikian pula asli sifat rohaninya adalah sangat buruk pula, oleh sebab itu ia diberi nama setan, yang artinya dalam bahasa Arab: pembangkang/yang amat jauh dari nilai-nilai kebaikan.[7]
Penggalan akhir dari hadits di atas terdapat larangan sekaligus ancaman bagi orang yang berbohong atau berdusta dalam hal mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup hadits tentang mimpi tersebut dengan sabda beliau “Barangsiapa yang berdusta atasku secara sengaja maka ia telah mengambil tempat duduk dalam neraka”.
Pengakuan bertemu Nabi dalam keadaan terjaga (bangun).
Sebagian dari orang-orang sufi menganggap bahwa mereka bisa melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan sadar (terjaga). Dan ikut menghadiri perayaan maulid bersama mereka. Keyakinan ini adalah keyakinan yang batil lagi sesat, sangat bertolak belakang dengan al-Qur’ân dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta ijmâ’ para Ulama. Mereka menyandarkan pandangan mereka pada hadits berikut:

عَنْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَسَيَرَانِي فِي الْيَقَظَةِ وَلَا يَتَمَثَّلُ الشَّيْطَانُ بِي قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ ابْنُ سِيرِينَ إِذَا رَآهُ فِي صُورَتِهِ

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: “Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka ia akan melihatku dalam keadaan terjaga. Dan setan tidak mampu menyerupaiku”.

Imam Bukhâri setelah menyebutkan hadits ini berkata: “Ibnu Sîrîn berkata: “Apabila ia melihatnya dalam bentuk rupa yang sebenarnya””.

Dalam hadits kedua ini terdapat tambahan penjelasan dari hadits yang pertama, yaitu kalimat: فَسَيَرَانِي فِي الْيَقَظَةِ)) : “Maka ia akan melihatku dalam keadaan terjaga“.

Para Ulama menerangkan maksud dari hadits tersebut dengan beberapa penjelasan:

Pertama: Yang dimaksud adalah orang yang hidup di masa beliau tetapi belum pernah berjumpa dengan beliau. Jika ia bermimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mimpi tersebut akan menjadi kenyataan.
Kedua: Yang dimaksud, ia akan berjumpa dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pertemuan yang khusus di akhirat kelak. atau ia adalah di antara orang yang akan memperoleh syafa`at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat kelak.
Ketiga: Yang dimkasud, mimpi orang tersebut akan terbukti di akhirat kelak, sesuai dengan apa yang dilihatnya dalam mimpi tersebut.
Berkata Ibnul-Jauzi rahimahullah : “Ini adalah bagaikan kabar gembira bagi orang yang melihatnya, bahwa dia akan berjumpa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat.”[8].

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Dalam menjelaskan maksud hadits tersebut ada beberapa pendapat:

Pertama: Yang dimaksud adalah orang yang hidup pada masanya. Artinya, barangsiapa yang melihatnya dalam mimpi sedangkan ia belum berhijrah; maka Allah memberi taufik kepadanya untuk berhijrah dan bertemu melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nyata dalam keadaan terjaga.
Kedua: Dia akan melihat kenyataan mimpinya tersebut dalam keadaan terjaga pada hari kiamat, karena semua umatnya akan melihatnya pada hari kiamat.
Ketiga: Dia akan melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari akhirat secara khusus dalam keadaan dekat dan mendapat syafa`atnya atau yang semisalnya”.[9]
Berkata al-Qisthallâny: “Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka ia akan melihatku dalam keadaan terjaga“, artinya pada hari secara khusus dalam keadaan dekat dengannya. Atau orang yang melihatku dalam mimpi dan ia belum berhijrah, Allah memberi taufik kepadanya untuk berhijrah kepadaku dan mendapat kemulian menjumpaiku. Allah Azza wa Jalla menjadikan mimpinya sebagai pertanda akan melihatku dalam keadaan terjaga. Menurut pendapat yang pertama, di dalamnya terdapat kabar gembira bagi orang yang bermimpi bahwa ia akan mati dalam keadaan Muslim”.[10]

Adapun pendapat yang mengatakan bahwa ia benar-benar akan berjumpa dalam keadaan terjaga waktu di dunia ini setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat adalah pendapat yang sangat batil lagi sesat. Pendapat ini ditolak dan dibantah dengan tegas oleh para Ulama Ahlussunnah.

Imam al-Qurthûbi rahimahullah berkata: “Dalam makna hadits ini terdapat perbedaan; sebagian berpendapat sebagaimana lahirnya, yaitu barangsiapa yang melihat dalam mimpi, maka ia telah melihat secara hakiki sama seperti orang melihatnya di waktu terjaga. Pendapat ini dapat diketahui kekeliruannya dengan dalil akal yang mengharuskan:

Bahwa, tidak seorang pun yang melihatnya melainkan dalam bentuk saat beliau meninggal.
Tidak mungkin ada dua orang yang mimpi melihatnya dalam waktu yang sama dalam dua tempat.
Bahwa ia hidup keluar dari kuburnya dan berjalan di pasar serta berbicara dengan manusia.
Bahwa kuburnya kosong dari jasadnya, sehingga tidak tertinggal sesuatu dalamnya, maka yang diziarahi hanya kubur semata (tanpa jasad) dan memberi salam kepada sesuatu tidak ada.
Karena ia bisa dilihat di sepanjang waktu; pagi dan sore secara hakiki di luar kuburnya. Pendapat ini adalah kebodohan, tidak akan berpegang dengannya siapa saja yang memiliki sedikit akal sehat”.[11]

Abu Bakar Ibnu al-Arabi rahimahullah berkata: “Sebagian orang shaleh berpendapat asing (ganjil), ia mengira bahwa bermimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa terjadi dengan melihat dengan kedua mata kepala secara nyata”.[12]

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Melihat para Nabi dalam mimpi adalah haq (benar). Adapun melihat orang yang sudah mati dalam keadaan terjaga, maka ini adalah jin yang menjelma dalam bentuknya. Sebagaimana setan kadangkala menjelma dalam mimpi dalam bentuk seseorang. Bahkan, kadangkala dalam keadaan terjaga yang dapat dilihat orang banyak; sehingga menyesatkan bagi sebagian orang yang tidak mempunyai ilmu dan iman. Seperti terjadi di kalangan kaum musyrik India dan lainnya. Apabila ada seseorang meninggal, maka setelah itu mereka melihatnya membayar hutang, mengembalikan titipan dan menceritakan tentang orang-orang mati di antara mereka. Sesungguhnya itu adalah setan yang menjelma dalam bentuknya. Kadangkala ia datang dalam bentuk orang shaleh yang mereka kagumi. Dan ia berkata: ”Saya adalah si Fulan.”; padahal sebenarnya ia adalah setan.

Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka sungguh ia telah melihat dengan benar. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupaiku”.

Maka melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah benar adanya, adapun melihatnya dalam keadaan terjaga, maka ia tidak mungkin bisa dilihat dengan mata. Sama adanya,  baik itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri maupun orang-orang lain yang sudah mati. Sekalipun kebanyakan dari manusia kadangkala melihat sesorang yang menurut prasangkanya adalah Nabi di antara para nabi. Kadangkala dekat kuburannya atau dijauh dari kuburannya”.[13]


Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abâd berkata: “Hal ini mengandung dua kemungkinan, pertama: seseorang yang hidup pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ia belum pernah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian bermimpi melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka sesungguhnya Allah Azza wa Jalla akan memudahkan baginya untuk bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berhijrah kepadanya. Kemudian akan melihat apa dengan nyata apa yang dilihatnya dalam mimpinya tersebut…”.[14]

Dari penjelasan para Ulama di atas dapat kita pahami bahwa pendapat yang mengatakan seseorang yang bermimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar akan berjumpa dalam keadaan terjaga waktu di dunia ini setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat adalah pendapat yang sangat batil lagi sesat.

Pendapat tersebut bertolak belakang dengan firman Allah Azza wa Jalla :

إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ

Sesungguhnya engkau akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula).[az-Zumar/30:39]

Dan firman Allah:

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ ۚ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا

Tiadalah Muhammad itu melainkan seorang rasul. Sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun”.[Ali Imran/3:144]

Dua ayat di atas dengan tegas menerangkan tentang kematian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seluruh umat Islam sepakat bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat. Ia tidak akan bangkit dari kuburnya kecuali setelah hari kiamat. Barangsiapa yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke dunia sebelum hari kiamat dan bertemu dengan orang-orang tertentu, ini adalah keyakinan yang sesat sekali. Bahkan sama dengan akidah reinkarnasi yang diyakini orang-orang Hindu.

Tatkala membacakan salah satu dari ayat di atas Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu berkata:

فَمَنْ كَان َمِنْكُمْ يَعْبُدُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّ مُحَمَّدًا  صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ مَاتَ وَمَنْ كَانَ يَعْبُدُ اللهَ فَإِنَّ اللهَ حَيٌّ لاَ يَمُوْتُ

Barangsiapa yang menyembah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat. Barangsiapa yang menyembah Allah sesungguhnya Allah Maha Hidup tidak akan mati. (HR Bukhâri)

Pendapat tersebut juga bertentangan dengan hadits Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عن أبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – « أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَوَّلُ مَنْ يَنْشَقُّ عَنْهُ الْقَبْرُ وَأَوَّلُ شَافِعٍ وَأَوَّلُ مُشَفَّعٍ »

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Saya adalah penghulu anak Adam pada hari kiamat, orang yang pertama dibangkit dari kuburnya dan orang yang pertama memberi syafaat.” [HR Muslim]

Hadits ini dengan jelas menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan keluar dari kuburnya kecuali setelah terjadinya hari kiamat dan seluruh manusia dibangkitkan dari kuburnya.

Pendapat yang mengatakan bahwa ia berjumpa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan terjaga, mengharuskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup dan keluar dari kuburnya, bahkan secara berkali-kali; kesesatan dan kebatilan pendapat tersebut amat nyata bagi orang yang punya ilmu dan iman.

Sebagian orang berdalil dengan hadits:

اْلأَنْبِياَءُ أَحْيَاءٌ فِيْ قُبُوْرِهِمْ يُصَلُّوْنَ

Para nabi itu hidup dalam kuburan mereka, mereka shalat.[HR Abu Ya`la dan al-Bazzâr dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Ash-Shahîhah]

Jawabannya adalah:

Pertama: Bahwa kehidupan yang dimaksud di sini adalah kehidupan alam Barzakh yang hakikat dan bentuknya tidak ada yang mengetahui kecuali Allah Azza wa Jalla . Mengatakan bahwa mereka hidup seperti di dunia adalah suatu hal yang batil, sebab alam Barzakh tidak sama dengan alam dunia dalam segala segi.
Kedua: Dalam hadits tersebut secara jelas dan tegas menyebutkan mereka hidup dalam kubur, bukan hidup dan keluar ke dunia. Jika dipahami mereka hidup dan keluar ke dunia, maka ini suatu penyimpangan terhadap lafazh makna hadits tersebut.
Ketiga: Tidak pernah dinukilkan atau diriwayatkan dari seorang pun dari Sahabat maupun para Ulama terkemuka umat ini bahwa mereka berjumpa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan terjaga setelah beliau wafat. Bahkan di antara mereka ada yang bermimpi dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapi tidak pernah mereka mengaku bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan bangun (terjaga). Sedangkan para Sahabat adalah orang yang paling dicintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan generasi yang paling cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata: ”Jika seandainya ada orang yang melihatnya di waktu terjaga, tentu ia termasuk Sahabat. Berarti penilaian sebagai Sahabat tetap berlangsung sampai hari kiamat. Hal ini menjadi terbukti keliru sekali, ketika banyak yang mimpi bertemu tetapi tidak seorang pun mengaku berjumpa dalam keadaan sadar (bangun)”.[15]

Apakah ada kiat-kiat tertentu agar bermimpi bertemu Nabi Muhammad?
Di antara sebagian orang ada yang melakukan dzikir-dzikir tertentu agar bisa bermimpi dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal tuntunan tersebut tidak ada diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perbuatan tersebut adalah termasuk membuat perkara yang baru dalam agama. Para Ulama salaf yang pernah mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan dzikir ataupun ibadah-ibadah tertentu.

Apakah mimpi bertemu Nabi Muhammad pertanda orang tersebut shalih?
Bentuk lain dari kesalah-pahaman dalam masalah mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menganggap setiap orang yang bermimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memiliki keistimewaan yang luar biasa. Bahkan kadangkala meyakini orang tersebut sebagai wali, yang bisa mengobati dan memberi berkah. Namun, bila melihat penjelasan Ulama sebagaimana telah diuraikan di atas, maka bermimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memilki dua bentuk yaitu adakala sebagai bisyârah (harapan baik); dan adakalanya sebagai peringatan (indzâr), sehingga tidak mutlak senantiasa sebagai bisyârah.

Al-Mu’allimi berkata: “Sesungguhnya para Ulama bersepakat bahwa sesungguhnya mimpi tidak bisa dijadikan hujjah. Tetapi ia hanya sebatas sebagai harapan baik (bisyârah), dan peringatan (tanbîh). Dan juga bisa sebagai dalil pendukung jika bersesuaian dengan hujjah syar’iyah (agama)”.[16]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Lihat “Huqûqun Nabi Bainal Ijlâl Wal Ikhlâl“,  Faishal al ‘Abdâny: 67
[2]  Ditegaskan dalam riwayat lain:
قَالَ أَبُوْ قَتاَدَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( مَنْ رَآنِيْ فَقَدْ رَأَى الْحَقَّ ) رَوَاهُ الْبُخَارِيْ وَمُسْلِمٌ
Abu Qatâdah rahimahullah berkata bahwa  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang melihatku (mimpi), maka sungguh ia benar-benar telah melihat”.
[3]  Lihat Shahîhul–Bukhâri: 6/2567.
[4]  Lihat, Fathul Bâri: 12/384.
[5] Penegasan bahwa setan tidak mampu menyerupai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dengan lafazh yang berbeda-beda, akan tetapi maknanya saling berdekatan:
(فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَكَوَّنُنِيْ)، (فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَخَيَّلُ بِيْ)، (وَلاَ يَتَمَثَّلُ الشَّيْطَانَ بِيْ )، (وَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَرَاءَىْ بِيْ)، (فَإِنَّهُ لاَ يَنْبَغِى لِلشَّيْطَانِ أَنْ يَتَشَبَّهَ بِيْ) وَهِيَ فِيْ صَحِيْحَيْنِ أَوْ فِيْ أَحَدِهِمَا
[6]  Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
طَلْعُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ
Mayangnya seperti kepala syaitan-syaitan.(Qs ash-Shaffat/37:65)
[7]  Lihat Mu’jam Maqâyîsil Lughah 3/184. dan Al-Mu’jamul Wasîth 1/483.
[8]  Lihat Kasyful al-Musykil 1/912.
[9]  Lihat Syarah Imam Nawawi:15/26.
[10]  Di nukil dalam kitab `Aunul Ma’bûd:13/249.
[11]  Disebutkan oleh Ibnu hajar dalam Fathul Bâri:12/384.
[12]  Disebutkan oleh Ibnu hajar dalam Fathul Bâri:12/384.
[13]  Lihat Al-Jawâbus Shahîh 4/15.
[14]  Lihat Syarah Sunah Abu Dâwud 28/426.
[15]  Lihat Fathul Bâri:12/285.
[16]  Lihat At-Tankîl:2/243.


Referensi : https://almanhaj.or.id/3405-mimpi-bertemu-nabi-muhammad-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html

Doa Berlindung Dari Hilangnya Nikmat Dan Kesehatan

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, dia berkata, “Di antara doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ

“ Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya kenikmatan yang telah Engkau berikan, dari berubahnya kesehatan yang telah Engkau anugerahkan, dari siksa-Mu yang datang secara tiba-tiba, dan dari segala kemurkaan-Mu ” (HR. Muslim no. 2739).

Faidah Doa

  1. Yang dimaksud nikmat di sini adalah nikmat Islam, iman, anugerah ihsan (berbuat baik) dan kebajikan. Jadi dalam doa ini kita berlindung dari hilangnya nikmat-nikmat tersebut. Maksud hilangnya nikmat adalah nikmat tersebut hilang dan tanpa ada penggantinya.
  2. Yang dimaksud dengan berubahnya kesehatan (‘afiyah) adalah nikmat sehat tersebut berubah menjadi sakit. Yang dimaksud dengan ‘afiyah (sehat) di sini adalah berpindahnya nikmat ‘afiyah dari pendengaran, penglihatan dan anggota tubuh lainnya. Jadi doa ini kita maksudkan meminta selalu kesehatan (tidak berubah menjadi penyakit) pada pendengaran, penglihatan dan anggota tubuh lainnya.
  3. Yang dimaksud fuja’ah adalah datang tiba-tiba. Sedangkan “niqmah” adalah siksa dan murka. Dalam doa ini berarti kita berlindung kepada Allah dari datangnya adzab, siksa dan murka Allah yang tiba-tiba.
  4. Dalam doa ini, kita juga meminta pada Allah agar terlindung dari murka-Nya yaitu segala hal yang dapat mengantarkan pada murka Allah.

Semoga doa ini bisa kita amalkan dan mendapatkan berbagai anugerah.

Referensi: ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Al ‘Azhim Abadi, 4/283, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut, tahun 1415.

***

Penulis: dr. Adika Mianoki
Sumber: https://muslim.or.id/27406-doa-berlindung-dari-hilangnya-nikmat-dan-kesehatan.html

Memberi udzur kepada saudara yang bersalah …

Ibnu Hibbaan rahimahullah berkata :


الإعتذار يُذهب الهموم، ويُجلي الأحزان، ويَدفع الحقد، ويُذهب الصدّ..
فلو لم يكن في اعتذار المرء إلى أخيه خصلة تحمد إلا نفى التعجب عن النفس في الحال لكان الواجب على العاقل أن لا يفارقه الاعتذار عند كل زلة


“Memberi udzur (kepada orang lain) menghilangkan kegelisahan, melenyapkan kesedihan, menolak kedengkian, menyirnakan penghalang dari saudara…
Seandainya sikap memberi udzur kepada saudara (yang bersalah) hanya memiliki satu keutamaan yang terpuji yaitu menghilangkan sikap ujub dari jiwa seketika itu juga, maka wajjb bagi orang yang berakal untuk tidak meninggalkan sikap memberi udzur kepada saudara pada setiap kekeliruan…
(Roudhotul ‘Uqolaa’ hal 186)


Orang yang suka memberi udzur apalagi memaafkan saudaranya yang bersalah maka akan mensucikan jiwanya dan membahagiakan hatinya.
Adapun jika tidak suka memberi udzur apalagi suka mencari cari kesalahan dan suka mendendam maka hanya menyiksa hati dan menjadikannya ujub

sumber : https://firanda.com/1704-memberi-udzur-kepada-saudara-yang-bersalah.html

3 Gaya Wanita yang Tidak Mencium Bau Surga

Ada tiga gaya, penampilan atau mode yang membuat wanita muslimah diancam tidak akan mencium bau surga. Padahal bau surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian. Di antara penampilan yang diancam seperti itu adalah gaya wanita yang berpakaian namun telanjang. Yang kita saksikan saat ini, banyak wanita berjilbab atau berkerudung masih berpenampilan ketat dan seksi.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).

Tiga Sifat Wanita yang Tidak Mencium Bau Surga

Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan,

وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ

Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring.

Apa yang dimaksud ketiga sifat ini?

Berikut keterangan dari Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim.

(1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang.

Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi:

1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.

2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya.

3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.

(2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat

Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini:

1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.

2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya.

3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.

(3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring

Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).

Mode Wanita Saat Ini …

Ada beberapa gaya yang bisa kita saksikan dari mode wanita muslimah saat ini yang diancam tidak mencium bau surga berdasarkan hadits di atas:

1- Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga kelihatan warna kulit.

2- Wanita yang berpakaian tetapi telanjang karena sebagian tubuhnya terbuka dan lainnya tertutup.

3- Wanita yang biasa berhias diri dengan menyisir rambut dan memakerkan rambutnya ketika berjalan dengan berlenggak lenggok.

4- Wanita yang menyanggul rambutnya di atas kepalanya atau menambah rambut di atas kepalanya sehingga terlihat besar seperti mengenakan konde (sanggul).

5- Wanita yang memakai wangi-wangian dan berjalan sambil menggoyangkan pundak atau bahunya.

Semoga Allah memberi petunjuk pada wanita muslimah untuk berpakaian yang sesuai petunjuk Islam. Karena penampilan seperti ini yang lebih menyelamatkan mereka di dunia dan akhirat.

Hanya Allah yang memberi taufik.

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta, di malam Kamis, 4 Sya’ban 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3414-3-gaya-wanita-yang-tidak-mencium-bau-surga.html

Adab Makan Penuh Barokah (2)

Berikut adalah lanjutan adab-adab makan pada seri sebelumnya.

Keenam: Tidak menjelek-jelekkan makanan yang tidak disukai

Dari Abu Hurairah, ia berkata,

مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

“Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela suatu makanan sekali pun dan seandainya beliau menyukainya maka beliau memakannya dan bila tidak menyukainya beliau meninggalkannya (tidak memakannya).”[1] Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Inilah adab yang baik kepada Allah Ta’ala. Karena jika seseorang telah menjelek-jelekkan makanan yang ia tidak sukai, maka seolah-olah dengan ucapan jeleknya itu, ia telah menolak rizki Allah.”[2]

Ketujuh: Makan secara bersama-sama dan tidak makan sendirian

Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ إِذَا كُنْتَ فِى وَلِيمَةٍ فَوُضِعَ الْعَشَاءُ فَلاَ تَأْكُلْ حَتَّى يَأْذَنَ لَكَ صَاحِبُ الدَّارِ.

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda, “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.”[3] Ibnu Baththol berkata, “Makan secara bersama-sama adalah salah satu sebab datangnya barokah ketika makan.”[4]

Kedelapan: Tidak membiarkan suapan makanan yang terjatuh

Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ

“Apabila suapan makanan salah seorang di antara kalian jatuh, ambilah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkan suapan tersebut dimakan setan.”[5]

Kesembilan: Menjilat tangan sebelum mencuci atau mengusapnya

Lanjutan dari hadits Jabir sebelumnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيلِ حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى فِى أَىِّ طَعَامِهِ الْبَرَكَةُ

“Janganlah dia sapu tangannya dengan serbet sebelum dia jilati jarinya. Karena dia tidak tahu makanan mana yang membawa berkah.”[6]

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Menjilat jari (seusai makan) adalah sesuatu yang disyari’atkan (dianjurkan). Alasannya sebagaimana yang disebutkan di akhir hadits, yaitu karena orang yang makan tidak mengetahui di manakah barokah yang ada pada makanannya. Makanan yang disajikan pada orang yang makan benar-benar ada barokahnya. Namun tidak diketahui apakah barokahnya ada pada makanan yang dimakan, atau pada makanan yang tersisa pada jari atau pada mangkoknya, atau pada suapan yang terjatuh. Oleh karena itu, sudah sepatutnya seseorang memperhatikan ajaran ini agar ketika makan pun bisa meraih barokah. Pengertian barokah pada asalnya adalah bertambahnya dan tetapnya kebaikan serta mendapatkan kesenangan dengannya.”[7]

An Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa dibolehkan mengusap tangan dengan serbet, namun yang sesuai sunnah (ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) dilakukan setelah menjilat jari.[8]

Kesepuluh: Memuji Allah dan berdo’a seusai makan

Di antara do’a yang shahih yang dapat diamalkan dan memiliki keutamaan luar biasa adalah do’a yang diajarkan dalam hadits berikut. Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.”[9]

Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

“Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum”[10] An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.”[11]

Kesebelas: Mendo’akan orang yang menyajikan makanan

Do’a yang bisa dibaca:

اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى

“Allahumma ath’im man ath’amanii wa asqi man asqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku][12]

Keduabelas: Mencuci tangan untuk membersihkan sisa-sisa makanan

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا بَاتَ أَحَدُكُمْ وَفِى يَدِهِ غَمَرٌ فَأَصَابَهُ شَىْءٌ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ

“Jika salah seorang dari kalian tidur dan di tangannya terdapat minyak samin (sisa makanan) kemudian mengenainya, maka janganlah mencela kecuali kepada dirinya sendiri.”[13]

Moga dengan adab-adab yang kami sajikan ini, rutinitas makan kita bukan hanya ingin menguatkan badan saja, namun bisa bernilai ibadah dan mendapatkan barokah, yaitu kebaikan yang melimpah dari sisi Allah. Wallahu waliyyut taufiq.

Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

-Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat-

Panggang-GK, 29th Shafar 1432 H (2/2/2011)

[1] HR. Bukhari no. 5409.

[2] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 18/93

[3] HR. Abu Daud no. 3764. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[4] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 18/121

[5] HR. Muslim no. 2033

[6] HR. Muslim no. 2033

[7] Nailul Author, Muhammmad bin ‘Ali binn Muhammad Asy Syaukani, Idarotu Thoba’ah Al Maniriyah, 9/34

[8] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392, 13/204-205

[9] HR. Tirmidzi no. 3458. Tirmidzi berkata, hadits ini adalah hadits hasan gharib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan

[10] HR. Muslim no. 2734

[11] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/51.

[12] HR. Muslim no. 2055.

[13] HR. Ahmad 2/344. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim.

Sumber https://rumaysho.com/1552-adab-makan-penuh-barokah-2.html

Sabar Tidak Ada Batasnya

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Apakah sabar itu ada batasnya?

Dari: Ingat

Jawaban:
Wa’alaikumussalam

Sabar Tidak Ada Batasnya

Hakikatnya, kesabaran itu tidak memiliki batas sebagaimana ganjaran yang Allah sediakan bagi mereka yang bersabar pun tidak memiliki batas.

Allah berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)

Ibnu Al-Jauzi mengatakan dalam Tashil li Ulumi At-Tanzil, “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas. Ayat ini dapat ditafsirkan dengan dua makna. Pertama, orang yang sabar akan mendapatkan balasan pahala atas kesabarannya dan Allah tidak menghisab amalannya. Mereka inilah yang dijanjikan masuk surga tanpa hisab. Kedua, balasan orang yang melakukan kesabaran itu tidak terbatas, lebih banyak dari apa yang diperhitungkan dan lebih besar daripada apa yang ditakar di mizan pahala, inilah pendapat mayoritas ulama.

Sabar adalah amalan yang agung, sampai-sampai Allah katakan bahwasanya Dia bersama orang yang sabar.

وَاصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Dan bersabarlah! Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal:46)

Dari ayat ini dapat kita katakan, ketika kita memilih untuk tidak bersabar berarti kita telah memilih untuk melepaskan kebersamaan Allah berupa rahmat dan perlindungan-Nya.

Dengan kesabaran pun Allah akan mengangkat seseorang menjadi pemimpin umat, panutan, dan kedudukan yang mulia. Allah berfirman,

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِئَايَاتِنَا يُوقِنُونَ

“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As-Sajdah: 24)

Demikian besar rahmat dan ganjaran yang Allah berikan bagi orang-orang yang bersabar. Pahala dan keutamaan yang begitu besar ini; ma’iyah (kebersamaan) dari Allah, pahala tanpa batas, kedudukan yang mulia, semestinya menjadikan seseorang berkeinginan kuat dan terpacu untuk mewujudkan hakikat kesabaran itu sendiri, yakni kesabaran yang tiada batas.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel http://www.KonsultasiSyariah.com

Referensi: https://konsultasisyariah.com/10371-batas-kesabaran.html

Memperhatikan Waktu Bermain Anak dan Waktu Shalat

Hendaknya kita mendidik anak agar tidak bermain di waktu-waktu shalat, khususnya shalat Jum’at. Allah Ta’ala telah melarang aktivitas jual beli -padahal hukum asal jual beli adalah halal- di waktu shalat. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Demikian pula, anak-anak juga hendaknya dilarang untuk bermain menjelang tenggelamnya matahari (menjelang shalat maghrib). Sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ، أَوْ أَمْسَيْتُمْ، فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ

“Jika awal malam telah tiba (setelah matahari tenggelam), tahanlah anak-anak kecil kalian (di dalam rumah), karena ketika itu setan sedang berkeliaran. Jika telah berlalu sesaat di waktu malam (misalnya setelah isya’, pen.), lepaskanlah mereka (jika mereka mau bermain di luar rumah, maka dipersilakan, pen.).” [1]

Berdasarkan hadits di atas, anak-anak tidak boleh bermain keluar rumah beberapa saat sebelum masuk waktu maghrib karena pada saat itu, setan-setan sedang berkeliaran.

Menjaga Anak-Anak dari “Maniak Bola”

Satu hal yang juga hendaknya menjadi perhatian serius bagi orang tua adalah hendaknya menjaga dan mengontrol anak-anak agar jangan sampai mereka menjadi “maniak” atau “kecanduan” sepak bola. Karena ketika mereka sudah menjadi penggila bola, maka hilanglah berbagai faidah kebaikan. Cinta dan benci mereka tidak lagi dibangun atas kecintaan dan kebencian karena Allah Ta’ala, tetapi dibangun di atas fanatisme terhadap klub sepak bola atau negara peserta piala dunia. Jadilah permusuhan mereka dibangun di atas fanatisme klub sepak bola, sebagaimana yang kita lihat dan kita saksikan di negeri kita.

Ketika menjadi penggila bola, kita bisa menyaksikan banyak anak-anak bermain bola atau minimal menjadi suporter pertandingan sepak bola, lalu mereka melupakan shalat, misalnya ketika mereka pergi ke stadion sejak siang sampai malam sehingga terlewat (minimal) shalat ashar atau maghrib. Atau mereka sibukkan diri mereka untuk membaca berita-berita sepak bola, transfer jual-beli pemain dan skor atau klasemen pertandingan. Mereka lebih rela bangun tengah malam untuk menonton pertandingan sepak bola daripada bangun shalat malam.

Apa faidah dan keuntungan yang bisa kita ambil, ketika membaca berita bahwa Perancis menang melawan Italia, misalnya? Tidak ada. Manfaat apa yang akan kembali ke diri kita baik dari sisi agama maupun dari sisi dunia? Tidak ada.

Lebih parah lagi, sebagian di antara kita yang juga penggila bola, justru memberikan nama anak-anak kita dengan mengambil nama pemain sepak bola yang notabene orang kafir. Hanya karena mereka terkenal sebagai pesebak bola dunia. Barangsiapa yang mencintai seseorang, maka mereka akan dikumpulkan bersama mereka.

Nasihat untuk Orang Tua: Jagalah Waktumu

Nasihat yang sama pun berlaku untuk orang tua agar menjaga waktu mereka, untuk diisi hal-hal yang bermanfaat. Jangan menghabiskan waktu hanya untuk bermain-main dengan anak dan istri, lalu melupakan aktivitas bermanfaat lainnya. Sebagaimana kegelisahan ini pernah dialami oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Diriwayatkan dari Handzalah Al-Usaidi radhiyallahu ‘anhu, yang beliau ini adalah juru tulis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata, “Aku bertemu dengan Abu Bakar, dan beliau berkata, ‘Apa kabarmu, wahai Handzalah?’

Aku berkata, ‘Handzalah telah menjadi orang munafik.’

Abu Bakar berkata, ‘Subhanallah, apa yang Engkau katakan?’

Aku berkata, ‘Ketika kita duduk bermajelis di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengingatkan kita tentang neraka dan surga, seakan-akan keduanya ada di depan mata kita. Namun ketika kita pulang, kita sibuk dengan istri, anak-anak dan juga aktivitas bisnis (pekerjaan) kita, maka kita pun menjadi lupa akan banyak hal.’

Abu Bakar berkata, ‘Demi Allah, aku juga mengalami hal seperti itu.’

Aku dan Abu Bakar pun pergi dan menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, Handzalah sudah menjadi seorang munafik.’

Rasulullah berkata, ‘Ada apa ini?’

Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, ketika kami di sisimu, Engkau mengingatkan kami tentang neraka dan surga, sampai seakan-akan ada di depan mata kami. Ketika kami pulang, kami sibuk dengan istri, anak-anak dan aktivitas pekerjaan kami, sehingga kami pun menjadi lupa akan banyak hal (tentang akhirat, pen.).

Maka Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِي، وَفِي الذِّكْرِ، لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلَائِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِي طُرُقِكُمْ، وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً» ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

“Demi Allah Yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya kalian terus-menerus berada dalam kondisi sebagaimana kalian pengajian bersamaku dan berdzikir, niscaya malaikat akan menjabat tangan-tangan kalian baik ketika di rumah atau di jalan-jalan. Akan tetapi wahai Handzalah, sesaat dan sesaat.’” (Nabi katakan hal ini tiga kali.) [2]

Maksud perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sesaat dan sesaat” adalah, ada waktu ketika kita sibuk menuntut ilmu, ada waktu khusus untuk kita beribadah kepada Allah Ta’ala, dan ada waktu tersendiri ketika kita bermain, bercanda dan bercengkerama dengan anak-anak dan istri kita, juga ada waktu untuk kita bekerja mencari nafkah untuk keluarga. Oleh karena itu, hendaknya semua aktivitas ini diatur sehingga kewajiban kita pun terlaksana semuanya dengan baik. Wallahu Ta’ala a’lam.

***

Diselesaikan di pagi hari, Rotterdam NL 20 Rabi’uts Tsani 1439/7 Januari 2018

Penulis: Muhammad Saifudin Hakim

Catatan kaki

[1] HR. Bukhari no. 5623 dan Muslim no. 2012

[2] HR. Muslim no. 2750


Sumber: https://muslim.or.id/35642-memperhatikan-waktu-bermain-anak-dan-waktu-shalat.html

Tak Sanggup Menghitung Nikmat Allah

Sungguh, kita tak akan sanggup menghitung nikmat Allah. Jika demikian, maka bentuk syukur kita pun masih terus mengalami kekurangan. Di awal surat An Nahl, disebutkan berbagai nikmat. Di antara nikmat yang disebutkan adalah hewan ternak, turunnya hujan, tumbuhnya berbagai tanaman (zaitun, kurma, dan anggur), beralihnya malam dan siang, adanya laut untuk mencari karunia Allah, adanya gunung-gunung yang dijadikan sebagai pasak agar bumi tidak bergoncang dan adanya bintang sebagai petunjuk arah.

Kemudian setelah menyebutkan berbagai nikmat tersebut, Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nahl: 18).

Yang dimaksud dengan ayat ini disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 278), “Jika kalian tidak mampu menghitungnya, lebih-lebih untuk mensyukuri semuanya. Namun kekurangan dan kedurhakaan kalian masih Allah maafkan (bagi yang mau bertaubat, -pen), Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ibnu Katsir juga menjelaskan dalam kitab tafsirnya (4: 675), “Allah benar-benar memaafkan kalian. Jika kalian dituntut unutk mensyukuri semua nikmat yang Allah beri, tentu kalian tidak mampu mensyukurinya. Jika kalian diperintah untuk mensyukuri seluruh nikmat tersebut, tentu kalian tidak mampu dan bahkan enggan untuk bersyukur. Jika Allah mau menyiksa, tentu bisa dan itu bukan tanda Allah itu zholim. Akan tetapi, Allah masih mengampuni dan mengasihi kalian. Allah mengampuni kesalahan yang banyak lagi memaafkan bentuk syukur kalian yang sedikit.”

Imam Ibnu Jarir Ath Thobari berkata, “Sesungguhnya Allah memaafkan kekurangan kalian dalam bersyukur. Jika kalian bertaubat, kembali taat dan ingin menggapai ridho Allah, Dia sungguh menyayangi kalian dengan ia tidak akan menyiksa kalian setelah kalian betul-betul bertaubat.” Demikian beliau sebutkan dalam Jami’ul Bayan fii Ta’wil Ayyil Qur’an, 8: 119.

Muhammad Al Amin Asy Syinqithi menjelaskan, “Dalam ayat ini dijelaskan bahwa manusia tidak mampu menghitung nikmat Allah karena begitu banyaknya. Lalu setelahnya Allah sebutkan bahwa Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Ini menunjukkan atas kekurangan manusia dalam bersyukur terhadap nikmat-nikmat tersebut. Namun Allah masih mengampuni siapa saja yang bertaubat pada-Nya. Allah akan mengampuni setiap orang yang memiliki kekurangan dalam bersyukur terhadap nikmat. Hal ini diisyaratkan pula dalam ayat,

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim: 34). Setiap nikmat memang dari Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat lainnya dari surat An Nahl,

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)” (QS. An Nahl : 53). (Lihat Adhwaul Bayan, 3: 231).

Dalam ayat ini pula, Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi memberikan pelajaran kaedah bahasa Arab bahwa isim mufrod jika disandarkan pada isim ma’rifah, maka menunjukkan makna umum. Semisal dalam ayat ini kata “ni’mat Allah”. Nikmat itu mufrod (tunggal), lafazh jalalah “Allah” adalah isim ma’rifah. Jadi yang dimaksud adalah seluruh nikmat, bukan hanya satu nikmat saja.

Ya Allah, kami bersyukur kepada-Mu sebanyak nikmat yang disyukuri oleh orang-orang yang bersyukur dalam setiap lisan dan setiap waktu.

Semoga kita jadi hamba Allah yang pandai bersyukur. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Dimulai ditulis @ Siluk, Imogiri, Bantul saat dinner, 4 Rajab 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3347-tak-sanggup-menghitung-nikmat-allah.html

Benarkah Mahar yang Mudah Adalah Tanda Keberkahan?

Pertanyaan:

Saya pernah mendengar bahwa jika seorang wanita tidak menuntut mahar yang tinggi ketika dinikahi, itu pertanda bahwa wanita tersebut berkah. Apakah ini benar? Jazakumullah khayran.

Jawaban:

Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du,

Apa yang disebutkan dalam pertanyaan adalah sebuah kebenaran. Bahwa salah satu tanda wanita yang penuh keberkahan adalah ia tidak menuntut mahar yang tinggi, memudahkan urusan mahar dan juga tidak banyak menuntut dalam urusan nafkah ketika sudah menikah. 

Karena berarti wanita yang demikian adalah wanita yang memahami dengan sebenar-benarnya firman Allah ta’ala:

إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Rabb-mu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya” (QS al-Isra : 30).

Bahwa urusan rezeki adalah pembagian Allah kepada para hamba-Nya. Tugas hamba adalah berusaha mencari rezeki tidak berpangku tangan. Namun masalah rezeki yang didapatkan banyak atau sedikit, itu adalah keputusan Allah Maha Adil, yang wajib kita ridhai.

Wanita yang memahami ini dengan baik, sungguh wanita yang diberikan banyak keberkahan oleh Allah.

Dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu’anha, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إنَّ أعظَمَ النكاحِ بَرَكةً أيسَرُه مؤونةً

“Pernikahan yang paling berkah adalah yang paling mudah nafkahnya”.

Dalam lafadz yang lain:

أعظمُ النِّساءِ بَرَكةً أيسَرُهُنَّ مُؤْنةً

“Wanita yang paling banyak berkahnya adalah yang paling mudah nafkahnya”.

Mu’nah artinya makanan pokok atau nafkah. Artinya pernikahan itu berkah jika sang istri tidak terlalu banyak menuntut dalam hal nafkah.

Dalam lafadz yang lain:

أخفُّ النِّساءِ صَداقًا أعظَمُهُنَّ بَركةً

“Wanita yang paling mudah maharnya adalah yang paling besar berkahnya”.

Hadits ini diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no.24529), An-Nasai dalam Al-Kubra (no.9229), Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (no.16384), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (no.2732), dari jalan Hammad bin Salamah, dari Ibnu Sakhbarah, dari Al-Qasim bin Muhammad, dari Aisyah radhiyallahu’anha, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Para ulama berselisih pendapat siapa itu Ibnu Sakhbarah dalam sanad ini? Jumhur ulama mengatakan bahwa Ibnu Sakhbarah adalah Isa bin Maimun Al-Wasithi, yang merupakan perawi yang matruk. Sehingga jumhur ulama hadits mendhaifkan hadits tersebut. Di antara ulama yang mendhaifkan adalah As-Sakhawi, Asy-Syaukani, Syu’aib Al-Arnauth, Al-Buhuti, Ali Al-Qari, dan Al-Albani.

Sebagian ulama seperti Ibnu Ma’in, mengatakan bahwa Ibnu Sakhbarah adalah Ibnu Tulaidan, yang merupakan perawi yang hasan haditsnya. Sehingga hadits di atas hasan, sebagaimana pendapat Al-hafizh Al-Iraqi.

Namun ‘ala kulli haal, makna hadits ini shahih dan bersesuaian dengan hadits lain dari Aisyah radhiyallahu’anha, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ: تَيْسِيرَ خِطْبَتِهَا ، وَتَيْسِيرَ صَدَاقِهَا ، وَتَيْسِيرَ رَحِمِهَا

“Di antara tanda keberkahan seorang wanita adalah: mudah dilamar, mudah maharnya, dan mudah melahirkan anak” (HR. Ahmad no.24478, dihasankan Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no.1928). 

Demikian juga hadits dari Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

خَيرُ الصَّداقِ أَيْسرُه

“Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah” (HR. Al-Hakim no. 2780, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no.3279).

Dengan demikian, betul bahwa wanita yang berkah adalah yang tidak terlalu menuntut mahar yang tinggi dan tidak terlalu banyak tuntutan dalam masalah nafkah. 

Ali Al-Qari rahimahullah mengatakan:

أَسْهَلُهُ ( مُؤْنَةٌ ) أَيْ: مِنَ الْمَهْرِ وَالنَّفَقَةِ؛ لِلدَّلَالَةِ عَلَى الْقَنَاعَةِ الَّتِي هِيَ كَنْزٌ لَا يَنْفَدُ وَلَا يَفْنَى

“Wanita yang berkah adalah yang paling mudah mu’nah-nya. Maksudnya mudah mahar dan nafkahnya. Karena ini menunjukkan ia wanita yang qana’ah dan sifat qana’ah adalah harta karun yang tidak akan habis dan tidak akan sirna” (Mirqatul Mafatih, 5/2049).

Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

Referensi: https://konsultasisyariah.com/42400-benarkah-mahar-yang-mudah-adalah-tanda-keberkahan.html