Perbandingan Antara Dunia Dengan Akhirat

PERBANDINGAN ATARA DUNIA DENGAN AKHIRAT

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim Atsari

Secara fithrah manusia mencintai dunia, karena memang Allâh Azza wa Jalla telah menjadikan berbagai kesenangan dunia itu indah di mata manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوٰتِ مِنَ النِّسَاۤءِ وَالْبَنِيْنَ وَالْقَنَاطِيْرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْاَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الْمَاٰبِ 

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allâh-lah tempat kembali yang baik (surga). [Ali-‘Imrân/3:14]

Dunia itu hijau dan manis, maka hendaklah manusia berhati-hati dengan dunia. Jangan sampai kesenangan dunia mnejerumuskan ke dalam kemaksiatan dan melalaikan dari ketaatan kepada Sang Pencipta.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau, dan sesungguhnya Allâh menjadikan kamu sebagai khalifah di dunia ini, lalu Dia akan melihat bagaimana kamu berbuat. Maka jagalah dirimu dari (keburukan) dunia, dan jagalah dirimu dari (keburukan) wanita, karena sesungguhnya penyimpangan pertama kali pada Bani Isrâil terjadi berkaitan dengan wanita. [HR Muslim, no. 2742].

Maksud “dunia itu manis lagi hijau” adalah keindahan dan kenikmatan dunia itu seperti buah-buahan yang berwarna hijau dan manis, karena jiwa manusia berusaha untuk mendapatkannya. Atau maksudnya adalah dunia itu segera sirna, seperti sesuatu yang berwarna hijau dan manis juga akan segera rusak.

Maksud “sesungguhnya Allâh menjadikan kamu sebagai khalifah di dunia ini”, yaitu Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kamu sebagai pengganti generasi-generasi sebelum kamu, lalu Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan melihat apakah kamu melakukan ketaatan atau bermaksiat kepada-Nya dan mengikuti syahwat kamu.

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “maka jagalah dirimu dari (keburukan) dunia, dan jagalah dirimu dari (keburukan) wanita”, yaitu jangan sampai kamu terpedaya dengan dunia dan wanita. Kata wanita dalam hadits ini mencakup semua wanita, termasuk istri dan lainnya. Wanita yang paling banyak menyebabkan fitnah (keburukan) adalah istri, karena fitnahnya terus-menerus dan mayoritas manusia terpedaya dengan para istri.

Oleh karena itu jangan sampai kita terpedaya dengan dunia dan melupakan akhirat. Karena seandainya manusia hidup puluhan tahun di dunia ini, dengan berbagai kenikmatan yang dimiliki, sesungguhnya semua itu kecil dibandingkan kenikmatan akhirat.

Dunia Sangat Sedikit Dibandingkan Akhirat
Banyak orang terpedaya dengan keindahan dunia, sehingga melupakan amal untuk akhirat. Padahal sesungguhnya dunia itu sangat kecil dibandingkan akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَا لَكُمْ اِذَا قِيْلَ لَكُمُ انْفِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اثَّاقَلْتُمْ اِلَى الْاَرْضِۗ اَرَضِيْتُمْ بِالْحَيٰوةِ الدُّنْيَا مِنَ الْاٰخِرَةِۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا قَلِيْلٌ

Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu, “Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allâh” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. [at-Taubah/9:38]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

بَلْ تُؤْثِرُوْنَ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَاۖ ١٦ وَالْاٰخِرَةُ خَيْرٌ وَّاَبْقٰىۗ 

Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. [al-A’la/87:16-17].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuat perbandingan antara dunia dan akhirat. Perbandingan antara keduanya bagaikan seseorang yang mencelupkan jarinya ke dalam lautan, maka dunia bagaikan setetes air yang melekat pada jari-jarinya itu. Al-Mustaurid bin Syaddad Radhiyallahu anhu berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : وَاللَّهِ مَا الدُّنْيَا فِى الآخِرَةِ إِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هَذِهِ – وَأَشَارَ يَحْيَى بِالسَّبَّابَةِ – فِى الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Demi Allâh, tidaklah dunia dibandingkan akhirat melainkan seperti salah seorang dari kamu yang mencelupkan jari tangannya ini –perawi bernama Yahya menunjuk jari telunjuk- ke lautan, lalu hendaklah dia perhatikan apa yang didapat pada jari tangannya”. [HR Muslim, no. 2858]

Dunia Sangat Remeh Di Sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala
Demikian juga dunia ini sangat remeh di sisi Allâh Azza wa Jalla , maka jangan sampai orang Mukmin memandang besar dan agung terhadap dunia yang remeh dan hina di sisi Allâh Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak memberikan gambaran tentang remehnya dunia di sisi Allâh Azza wa Jalla , antara lain di dalam hadits berikut ini:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِالسُّوقِ دَاخِلاً مِنْ بَعْضِ الْعَالِيَةِ وَالنَّاسُ كَنَفَتَهُ فَمَرَّ بِجَدْىٍ أَسَكَّ مَيِّتٍ فَتَنَاوَلَهُ فَأَخَذَ بِأُذُنِهِ ثُمَّ قَالَ « أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنَّ هَذَا لَهُ بِدِرْهَمٍ ». فَقَالُوا مَا نُحِبُّ أَنَّهُ لَنَا بِشَىْءٍ وَمَا نَصْنَعُ بِهِ قَالَ « أَتُحِبُّونَ أَنَّهُ لَكُمْ ». قَالُوا وَاللَّهِ لَوْ كَانَ حَيًّا كَانَ عَيْبًا فِيهِ لأَنَّهُ أَسَكُّ فَكَيْفَ وَهُوَ مَيِّتٌ فَقَالَ « فَوَاللَّهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ ».

Dari Jabir bin Abdillâh, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati sebuah pasar. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk dari ‘Aliyah (nama tempat, Pen.) dan para sahabat berada di sekelilingnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati bangkai seekor kambing yang kecil telinganya, lantas beliau angkat batang telinga bangkai kambing tersebut seraya berkata: “Siapakah di antara kalian yang mau membeli kambing ini dengan satu dirham?” Para sahabat menjawab: “Kami tidak suka sama sekali, apa yang bisa kami perbuat dari seekor bangkai kambing?” Rasûlullâh n bersabda lagi: “Bagaimana jika kambing itu untuk kalian?” Para sahabat menjawab: “Demi Allâh, apabila kambing itu masih hidup kami tetap tidak mau karena dia telah cacat, yaitu telinganya kecil, bagaimana lagi jika sudah menjadi bangkai!” Rasûlullâh akhirnya bersabda: “Demi Allâh, dunia itu lebih hina di sisi Allâh daripada seekor bangkai kambing ini bagi kalian”. [HR Muslim, no. 2957]

Di dalam hadits lain disebutkan:

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كَانَتْ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ

Dari Sahl bin Sa’ad, dia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya dunia di sisi Allâh sebanding dengan satu sayap nyamuk, niscaya Allâh tidak akan memberikan minum seteguk air kepada orang kafir”. [HR  Tirmidzi, no. 2320 dan ini lafazhnya; juga Ibnu Majah, no. 4110; Syaikh al-Albani menyatakan shahîh lighairihi. Lihat Shahîh at-Targhib wat–Targhib, no. 3240].

Akhir Perjalanan Dunia
Dunia yang begitu rendah di sisi Allâh Azza wa Jalla juga segera sirna. Dan yang ada setelahnya adalah akhirat. Di akhirat ada dua pilihan, tidak ada yang ketiga: siksaan yang pedih atau ampunan dan ridha Allâh. Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan hakikat ini :

اِعْلَمُوْٓا اَنَّمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَّلَهْوٌ وَّزِيْنَةٌ وَّتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى الْاَمْوَالِ وَالْاَوْلَادِۗ كَمَثَلِ غَيْثٍ اَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهٗ ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرٰىهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُوْنُ حُطَامًاۗ وَفِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيْدٌۙ وَّمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانٌ ۗوَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ

Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di ahirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allâh serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang palsu.  [al-Hadîd/57:20].

Jadikan Akhirat Sebagai Pusat Perhatian
Kalau kita sudah mengetahui hakikat perbandingan dunia dengan akhirat, maka seharusnya kita lebih mementingkan akhirat daripada dunia. Jangan sampai hanya mengejar kesenangan dunia sehingga mengabaikan bekal untuk akhirat. Jangan sampai dengan alasan sibuk kerja, sibuk urusan keluarga dan anak-anak, kemudian melalaikan shalat berjamaah di masjid, membaca al-Qur`ân, mempelajari ilmu agama, dan ibadah lainnya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa menjadikan akhirat sebagai tujuan adalah cara yang terbaik dalam meniti jalan hidup ini. Karena Allâh Azza wa Jalla akan memberikan berbagai kemudahan bagi orang yang berbuat demikian, sebagaimana disebutkan di dalam hadits berikut ini :

عن أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهَ  قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ وَمَنْ كَانَتْ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنْ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ

Dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa akhirat menjadi tujuannya (niatnya), niscaya Allâh akan menjadikan kekayaannya di dalam hatinya, Dia akan mengumpulkan segala urusannya yang tercerai-berai, dan dunia datang kepadanya dalam keadaan hina. Dan barangsiapa dunia menjadi tujuannya (niatnya), niscaya Allâh akan menjadikan kefakiran berada di depan matanya, Dia akan mencerai-beraikan segala urusannya yang menyatu, dan tidak datang kepadanya dari dunia kecuali sekadar yang telah ditakdirkan baginya”. [HR Tirmidzi, no. 2465. Syaikh al-Albani menyatakan shahîh lighairihi. Lihat Shahîh at-Targhib wat–Targhib, no. 3169]

Semoga Allâh selalu memberikan taufiq kepada kita di dalam kebenaran. Al-hamdulillâhi Rabbil– ‘alamin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

sumber: https://almanhaj.or.id/67534-perbandingan-antara-dunia-dengan-akhirat.html

    KEUTAMAAN DAN KEBERKAHAN HARI JUM’AT

    Oleh
    Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i

    Hari Jum’at merupakan hari yang paling utama (afdhal) dari semua hari dalam sepekan. Dia adalah hari yang penuh barakah. Allah Ta’ala mengkhususkan hari Jum’at ini hanya bagi kaum Muslimin dari seluruh kaum dari ummat-ummat terdahulu. Dan di antara beberapa keutamaan dan barakah hari yang agung ini adalah sebagai berikut:

    Pertama, terdapat berbagai hadits yang menjelaskan keutamaan dan kemuliaan hari Jum’at. Di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    “خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ.”

    “Sebaik-baik hari dimana matahari terbit di saat itu adalah hari Jum’at. Pada hari ini Adam diciptakan, hari ketika ia dimasukan ke dalam Surga dan hari ketika ia dikeluarkan dari Surga. Dan hari Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum’at.”[1]

    Hadits berikutnya, dari Abu Hurairah dan Hudzaifah[2]

    “أَضَلَّ اللهُ عَنِ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُوْدِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الأَحَدِ فَجَاءَ اللهُ بِنَا فَهَدَانَا اللهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ.”

    “Allah menyimpangkan kaum sebelum kita dari hari Jum’at. Maka untuk kaum Yahudi adalah hari Sabtu, sedangkan untuk orang-orang Nasrani adalah hari Ahad, lalu Allah membawa kita dan menunjukan kita kepada hari Jum’at.’” [Al-Hadits][3]

    Dan hadits-hadits lain yang menunjukkan besarnya keutamaan hari Jum’at dan keistimewaannya di banding hari-hari lainnya.

    1. Di antara keberkahan hari Jum’at, bahwa di dalamnya terdapat waktu-waktu dikabulkannya do’a.
      Dalam ash-Shahihain terdapat hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari Jum’at, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    “فِيْهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا.”

    “‘Di hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seorang Muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.’ Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menun-jukkan sedikitnya waktu itu.”[4]

    Para ulama dari kalangan Sahabat, Tabi’in dan setelah mereka berbeda pendapat tentang “waktu itu”, apakah (perkara) waktu tersebut tetap ada (relevan hingga saat ini) ataukah sudah dihapus? Sementara bagi kelompok yang menyatakan bahwa waktu itu tetap ada, mereka berselisih pendapat tentang penentuan waktu tersebut, seluruhnya menjadi lebih dari menjadi tiga puluh pendapat. Semua itu dinukil oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani رحمهما الله beserta dengan dalil-dalilnya[5]. Dari semua pendapat itu, terdapat dua pendapat yang paling kuat.

    Pertama, bahwa waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat Jum’at. Di antara dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya,

    “عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: أنَّ عَبْدَ اللهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ لَهُ: أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَأْنِ سَاعَةِ الْجُمُعَةِ ؟ قَالَ : قُلْتُ نَعَمْ. سَمِعْتُهُ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ.”

    Dari Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy’ar [6] Radhiyallahu anhubahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari Jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, ‘Aku menjawab, ‘Ya, aku mendengar ayahku mengatakan bahwa, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’”[7]

    Di antara orang yang menguatkan pendapat ini adalah Imam an-Nawawi rahimahullah. Bahkan dia mengatakan, “Pendapat ini shahih, bahkan shawaab (benar),[8]” Sedangkan Imam as-Suyuthi rahimahullah menentukan waktu yang dimaksud (dengan waktu tersebut), adalah ketika shalat didirikan.”[9]

    Kedua, bahwa batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘Ashar. Di antara argumentasinya adalah hadits yang diriwayatkan oleh sebagian penulis kitab Sunan, dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

    “يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيْهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ.”

    “Hari Jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang Muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘Ashar.”[10]

    Dan di antara orang yang menguatkan pendapat ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, dia mengatakan, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi Salaf, dan banyak sekali hadits-hadits mengenainya ”[11]

    Sebagian ulama menyebutkan bahwa hikmah dari tersamarnya waktu ini adalah memotivasi para hamba agar bersungguh-sungguh dalam memohon, memperbanyak do’a dan mengisi seluruh waktu dengan beribadah, seraya mengharapkan pertemuannya dengan waktu yang penuh barakah itu.”[12]

    1. Keberkahan lainnya yang dimiliki hari Jum’at, bahwa siapa saja yang menunaikan shalat Jum’at sesuai dengan tuntunan adab dan tata cara yang benar, maka dosa-dosanya yang terjadi antara Jum’at tersebut dengan Jum’at sebelumnya akan diampuni.

    Sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari Salman al-Farisi Radhiyallahu anhu. Dia mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    “لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ اْلإِمَامُ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى.”

    “Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum’at tersebut dan ke Jum’at berikutnya.”[13]

    Sedangkan dalam Shahih Muslim terdapat tambahan tiga hari. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

    “مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّي مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى وَفَضْلُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ.”

    “Barangsiapa yang mandi lalu berangkat Jum’at, kemudian mendirikan shalat semampunya, selanjutnya diam mendengarkan khutbah (imam) hingga khutbahnya selesai kemudian shalat bersama imam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at itu hingga Jum’at berikutnya dan ditambah tiga hari lagi.”[14]

    Telah dikemukakan pada pembahasan sebelumnya, hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

    “اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ.”

    “Shalat fardhu lima waktu, shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antara masa tersebut jika ia menjauhi dosa-dosa besar.”

    Pada zhahir hadits ini terdapat syarat untuk menjauhkan al-kabaa-ir (dosa-dosa besar) untuk dapat meraih keutamaan gugurnya dosa-dosa kecil

    1. Keberkahan lain yang dimiliki hari Jum’at bahwa di dalamnya terdapat keutamaan yang besar bagi siapa saja yang bersegera pergi ke masjid lebih pagi untuk shalat Jum’at.
      Dalam ash-Shahihain terdapat hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    “مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ اْلإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ.”

    “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi janabah lalu segera pergi ke masjid, maka seakan-akan berkurban dengan unta yang gemuk, dan barangsiapa yang pergi pada jam yang kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan sapi betina, dan barangsiapa pergi pada jam yang ketiga, maka seakanakan ia berkurban dengan domba yang bertanduk, dan barangsiapa yang pergi pada jam yang keempat seakan-akan ia berkurban dengan seekor ayam, dan barangsiapa yang pergi pada jam kelima, maka seakan-akan ia berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam telah keluar (untuk berkhutbah), maka para Malaikat turut hadir sambil mendengarkan dzikir (nasihat/peringatan).”[15]

    1. Keberkahan lainnya yang dimiliki hari Jum’at bahwa hari ini merupakan hari berkumpulnya kaum Muslimin.
      Hari ini merupakan hari berkumpulnya kaum Muslimin dalam masjid-masjid mereka yang besar untuk mengikuti shalat dan se-belumnya mendengarkan dua khutbah Jum’at yang mengandung pengarahan dan pengajaran serta nasihat-nasihat yang ditujukan kepada kaum Muslimin yang kesemuanya mengandung manfaat agama dan dunia. Hari Jum’at ini juga memiliki beberapa keistimewaan yang mulia di antaranya disebutkan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah sebanyak tiga puluh tiga. Bahkan Imam as-Suyuthi dalam risalahnya, Nuurul Lum’ah fii Khashaa-ishil Jumu’ah me-nambahkan keistimewaan tersebut menjadi seratus satu. Akan tetapi sebagian keistimewaan itu bersandar pada hadits-hadits yang lemah.

    Maka, sudah sepantasnya seorang Muslim memanfaatkan hari yang mulia dan penuh barakah ini dengan melakukan ibadah-ibadah wajib maupun sunnah[16], dan mengkonsentrasikan diri pada ibadah-ibadah tersebut sehingga dia dapat meraih pahala yang besar dan ganjaran yang setimpal.

    [Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


    Footnote
    [1] Shahih Muslim (II/585) Kitaabul Jumu’ah.
    [2] Namanya adalah Hudzaifah bin al-Yaman dan nama al-Yaman dari Hasl. Ada yang menyatakan, Husail bin Jabir bin ‘Amr al-‘Absi. Beliau adalah teman rahasia Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamdi lingkungan orang-orang munafik. Beliau menanyakan tentang keburukan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuan menjauhinya. Mangikuti perang Uhud bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga dimenangkannya di Irak. Wafat di Madinah tahun 36 H. Lihat Asadul Ghaabah (I/468), Siyar A’lamin Nubalaa’ (II/361), al-Ishaabah (I/316) dan Tahdziibut Tahdziib (II/219).
    [3] Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya (II/286) kitab al-Jum’ah.
    [4] Shahih al-Bukhari (I/224) kitab al-Jum’ah dan Shahih Muslim (II/584) kitab al-Jumu’ah.
    [5] Lihat Fat-hul Baari (II/416-421).
    [6] Namanya ‘Amir bin Abi Musa ‘Abdullah bin Qais Abu Burdah al-Asy’ari, dikatakan bahwa namanya adalah al-Harits, juga dikatakan bahwa namanya adalah nama kun-yahnya. Beliau adalah seorang Qadhi di Kufah dan seorang yang tsiqah dalam banyak hadits. Beliau mempunyai kemuliaan-kemuliaan dan atsar-atsar yang masyhur. Wafat di Kufah tahun 103 H, ada yang menga-takan setelahnya.
    [7] Shahih Muslim (II/316) Kitaabul Jumu’ah.
    [8] Syarhun Nawawi li Shahiih Muslim (VI/140-141).
    [9] Risalah Nuurul Lum’ah fii Khashaa-ishil Jumu’ah, karya Imam as-Suyuthi yang terkandung dalam Majmuu’atur Rasaa-ilil Muniiriyyah (I/210).
    [10] Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunannya (Sunan Abu Dawud VI/12) kitab ash-Shaalah, an-Nasa-i dalam Sunannya (III/99, 100) kitab al-Jumu’ah dan al-Hakim dalam al-Musradrak (I/279).
    [11] Zaadul Ma’aad (I/389, 394).
    [12] Fat-hul Baari (II/417).
    [13] Shahih al-Bukhari (I/213) kitab al-Jumu’ah bab ad-Duhn lil Jumu’ah.
    [14] Shahih Muslim (II/587) kitab al-Jumu’ah bab Man Asami’a wa Anshata fil Khutbah.
    [15] Shahih al-Bukhari (I/213) kitab al-Jumu’ah bab fadhlul Jumu’ah dan Shahih Muslim (II/587) kitab al-Jumu’ah bab at-Tahjiir Yaumil Jum’ah.
    [16] Saya mengingatkan disini bahwa shaum (puasa) yang dikhususkan hanya di hari Jum’at adalah dimakruhkan. Lihat rincian masalah ini disertai dalil-dalilnya dalam kitab Zaadul Ma’aad (I/416-420).

    sumber: https://almanhaj.or.id/3315-keutamaan-dan-keberkahan-hari-jumat.html

    Tolok Ukur Kesuksesan Manusia

    Setiap orang menginginkan kesuksesan dalam hidupnya. Namun, tidak setiap orang memahami hakikat kesuksesan yang sebenarnya. Sebagian orang memandang bahwa kesuksesan diukur dari jabatan yang diraih. Yang lain menganggap kesuksesan adalah dengan banyaknya harta dan penghasilan yang diperoleh. Ada juga yang menganggap seseorang telah sukses jika dia telah menjadi orang terpandang di tengah kaumnya.

    Allah telah berfirman tentang Al-Qur’an,

    إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ

    “Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus.” (QS. Al-Isra: 9)

    Ayat ini menjelaskan bahwa jalan yang diajarkan dan ditunjukkan oleh Al-Qur’an adalah jalan yang paling adil dan paling mulia. Baik dalam hal akidah, amalan, maupun akhlak. Maka, siapa saja yang mengambil petunjuk dari apa yang diserukan oleh Al-Qur’an, dia akan menjadi manusia yang paling sempurna, paling lurus, dan paling tepat pada setiap urusannya. (Lihat Taisirul Karimir Rahman)

    Maka, tentang kesuksesan pun sesungguhnya agama Islam telah memberikan isyarat dan petunjuk yang paling tepat. Apa yang bisa dijadikan sebagai tolok ukur untuk menilai sukses dan tidaknya manusia. Dan tatkala manusia hidup di alam dunia dan kelak di alam akhirat, kita bisa membagi tolok ukur kesuksesan menjadi dua: tolok ukur kesuksesan di akhirat dan tolok ukur kesuksesan di dunia.

    Tolok ukur kesuksesan akhirat

    Kehidupan manusia di akhirat hanya terbagi menjadi dua golongan saja. Satu golongan berada di dalam surga, dan satu golongan berada di dalam neraka. Allah berfirman,

    وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لِّتُنذِرَ أُمَّ الْقُرَىٰ وَمَنْ حَوْلَهَا وَتُنذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيهِ ۚ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ

    “Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al-Qur’an dalam bahasa Arab, supaya kamu memberi peringatan kepada Ummul Qura (penduduk Makkah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya, serta memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak ada keraguan padanya. Satu golongan masuk surga, dan satu golongan masuk Jahanam.” (QS. Asy-Syura: 7)

    Bagi setiap orang yang memiliki iman terhadap adanya hari akhirat dan beriman dengan adanya surga dan neraka, pasti memahami bahwa orang yang sukses di akhirat adalah orang yang masuk ke dalam surga. Karena merekalah orang yang bahagia dan beruntung di akhirat.

    Allah berfirman,

    وَأَمَّا الَّذِينَ سُعِدُوا فَفِي الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ إِلَّا مَا شَاءَ رَبُّكَ ۖ عَطَاءً غَيْرَ مَجْذُوذٍ

    “Adapun orang-orang yang berbahagia, maka tempatnya di dalam surga. Mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain), sebagai karunia yang tiada putus-putusnya.” (QS. Hud: 108)

    Mereka juga memahami bahwa orang yang masuk ke dalam neraka, tentu bukanlah orang yang sukses. Bahkan, mereka adalah orang yang celaka. Allah berfirman,

    فَأَمَّا الَّذِينَ شَقُوا فَفِي النَّارِ لَهُمْ فِيهَا زَفِيرٌ وَشَهِيقٌ

    “Adapun orang-orang yang celaka, maka (tempatnya) di dalam neraka. Di dalamnya mereka mengeluarkan dan menarik nafas (dengan merintih).” (QS. Hud: 106)

    Dari sini jelas bahwa tolok ukur kesuksesan manusia di akhirat adalah dengan dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga. Hal ini pun telah Allah tegaskan dalam firman-Nya,

    فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَيُدْخِلُهُمْ رَبُّهُمْ فِي رَحْمَتِهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْمُبِينُ

    “Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka Tuhan mereka memasukkan mereka ke dalam rahmat-Nya (surga). Itulah keberuntungan yang nyata.” (QS. Al-Jatsiyah: 30)

    Allah juga berfirman,

    كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

    “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung (sukses). Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185)

    Tolok ukur kesuksesan dunia

    Adapun di dunia, maka banyak orang yang tertipu oleh dunia sehingga menganggap sesuatu sebagai tolok ukur kesuksesan, padahal bukan.

    Telah menjadi hal yang maklum diketahui, bahwa seseorang dikatakan sukses apabila dia telah menggapai tujuan yang menjadi targetnya. Sebagai contoh, seorang pelajar yang memiliki target menghafal Al-Quran 30 juz secara mutqin, maka dia dikatakan sukses jika telah meraih target tersebut. Seseorang yang belajar bahasa Arab dengan target untuk bisa baca kitab, atau agar bisa berbicara dengan bahasa Arab, dikatakan sukses apabila telah mencapai target dan tujuan tersebut.

    Apabila kita melihat kepada hakikat kehidupan manusia, maka sesungguhnya Allahlah yang telah membuat target tujuan bagi manusia. Maka, siapa saja yang bisa mencapai target tujuan itulah yang sesungguhnya telah mencapai kesuksesan.

    Tentang tujuan hidup manusia, Allah telah menjelaskannya dalam firman-Nya,

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

    Apabila telah jelas bahwa ibadah adalah tujuan diciptakannya manusia, maka bisa kita katakan bahwa tolok ukur suksesnya seseorang ketika hidup di dunia adalah ketika dia beribadah dengan benar kepada Allah. Oleh karena itulah, Allah menjadikan timbangan kemuliaan manusia bukan pada harta, jabatan, atau perkara dunia lainnya. Akan tetapi, timbangan kemuliaan manusia ada pada ketakwaannya. Allah berfirman,

    إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

    “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu.” (QS. Al-Hujurat: 13)

    Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah bersabda,

    إِنَّ اللَّهَ ‌لَا ‌يَنْظُرُ ‌إِلَى ‌صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ. وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

    “Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada bentuk rupa kalian dan harta benda kalian, akan tetapi Dia memandang kepada hati dan amal kalian.” (HR. Muslim no. 2564)

    Atas dasar prinsip ini, maka kita katakan bahwa semua orang dalam kondisi bagaimana pun bisa meraih kesuksesan di dunia. Baik dia orang yang kaya maupun miskin, dalam kondisi sehat maupun sakit, sebagai seorang raja ataupun rakyat jelata, pengusaha besar maupun pekerja kecil, semuanya bisa dikatakan sukses apabila dia tetap beribadah kepada Allah dengan benar dalam kondisi-kondisi tersebut. Sebaliknya, orang yang memiliki harta kekayaan melimpah, jabatan tinggi, kesehatan, dan kekuatan fisik yang luar biasa, tidak dikatakan sukses apabila dia tidak beribadah kepada Allah dengan benar dalam kondisi tersebut.

    Wallahu a’lam.

    ***

    Penulis: Abu Ubaidillah Apri Hernowo

    Sumber: https://muslim.or.id/97617-tolok-ukur-kesuksesan-manusia.html
    Copyright © 2024 muslim.or.id

    Membaca Al-Qur’an, Membuat Rumah Terasa Lapang

    Pertanyaan:

    Shahihkah hadits yang mengatakan bahwa membaca Al-Qur’an akan membuat rumah terasa lapang?

    Jawaban:

    Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du,

    Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Musnad-nya, ia berkata:

    حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هَانِئٍ، ثَنَا حَرْبُ بْنُ شَدَّادٍ، ثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ، حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ عِنَانٍ الْحَنَفِيُّ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ كَانَ يَقُولُ:

    Mu’adz bin Hani’ menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Harb bin Syaddad menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Yahya bin Abi Katsir menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, Hafsh bin Inan Al-Hanafi menyampaikan hadits kepadaku, ia berkata, bahwa Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata:

     إِنَّ الْبَيْتَ لَيَتَّسِعُ عَلَى أَهْلِهِ، وَتَحْضُرُهُ الْمَلَائِكَةُ، وَتَهْجُرُهُ الشَّيَاطِينُ، وَيَكْثُرُ خَيْرُهُ أَنْ يُقْرَأَ فِيهِ الْقُرْآنُ، وَإِنَّ الْبَيْتَ لَيَضِيقُ عَلَى أَهْلِهِ، وَتَهْجُرُهُ الْمَلَائِكَةُ، وَتَحْضُرُهُ الشَّيَاطِينُ، وَيَقِلُّ خَيْرُهُ أَنْ لَا يُقْرَأَ فِيهِ الْقُرْآنُ

    “Sesungguhnya rumah akan terasa luas bagi penghuninya, dan akan dihadiri oleh Malaikat, dan akan dijauhi oleh setan, dan akan banyak kebaikan di dalamnya, jika penghuninya membaca Al-Qur’an di dalamnya. 

    Dan rumah akan terasa sempit bagi penghuninya, dan akan dijauhi oleh Malaikat, dan akan dihadiri oleh setan, dan sedikit kebaikan di dalamnya, jika penghuninya tidak membaca Al-Qur’an di dalamnya” (HR. Ad-Darimi no.3412).

    Hadits ini shahih mauquf, dari perkataan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Semua perawinya tsiqah:

    • Mu’adz bin Hani’ Al-Mishri. Ulama sepakat akan tsiqah-nya.
    • Harb bin Syaddad Ay-Yasyraki. Adz-Dzahabi mengatakan: “ia tsiqah”. Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan: “ia tsiqah”. Imam Ahmad mengatakan: “ia tsiqah”. Yahya bin Ma’in mengatakan: “ia shalih”.
    • Yahya bin Abi Katsir Ath-Tha’i. Ia adalah perawi tsiqah namun dikenal sebagai mudallis. Tapi dalam riwayat ini ia tidak melakukan ‘an’anah, sehingga diterima riwayatnya.
    • Hafsh bin Inan Al-Hanafi. Ulama sepakat akan tsiqah-nya.

    Adapun jalan lain yang musnad kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus (no.6725), sanadnya dha’if. Sebagaimana dijelaskan oleh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah (no.4695). Sehingga hadits ini dihukumi shahih sebagai perkataan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu saja. 

    Namun karena isi hadits ini berbicara tentang perkara ghaib (malaikat, setan dan sebagainya), yang tidak bisa berangkat dari opini dan ijtihad, maka perkataan Abu Hurairah ini juga dihukumi marfu’ kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Syaikh Dr. Muhammad bin Mathar az-Zahrani dalam kitabnya yang berjudul “Maa Lahu Hukmulr Raf’i min Aqwalis Shahabah wa Af’alihim” (Perkataan dan Perbuatan Sahabat Nabi yang Dihukumi Marfu’), beliau sebutkan jenis yang keempat adalah:

    ما وقف على الصحابيّ مما ليس للرأي فيه مجال

    “Hadits mauquf dari sahabat Nabi yang tidak ada celah untuk beropini di dalamnya”.

    Kesimpulannya, hadits ini shahih dan maknanya benar. Bahwa jika ingin rumah terasa luas dan membahagiakan penghuninya, perbanyaklah membaca Al-Qur’an di dalamnya. 

    Sebagaimana makna dari hadits lain yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:

    لا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقابِرَ، إنَّ الشَّيْطانَ يَنْفِرُ مِنَ البَيْتِ الذي تُقْرَأُ فيه سُورَةُ البَقَرَةِ

    “Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan! Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang penghuninya membaca surat Al-Baqarah di dalamnya” (HR. Muslim no.780, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).

    Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.

    Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

    ***

    Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

    sumber ; https://konsultasisyariah.com/42115-membaca-al-quran-membuat-rumah-terasa-lapang.html

    Renungan tentang Jejak Digital vs Catatan Amal

    Renungan tentang Jejak Digital vs Catatan Amal

    Dalam kehidupan ini, kita semua memiliki sebuah jejak perbuatan yang bisa berpengaruh terhadap segala lini kehidupan kita, baik jejak tersebut berupa kebaikan ataupun keburukan, terlebih di Era Digital ini, semua orang dengan mudah memposting dan berkomentar di sosial media, tanpa melihat dan menimbang apakah postingan tersebut kelak berdampak kebaikan ataupun sebaliknya.

    Sebagai seorang muslim, yakinlah segala jejak digital itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Tatkala di dunia kita akan malu dengan masyarakat apabila kita memiliki jejak digital yang buruk, susahnya mencari pekerjaan, dan tidak dipercaya lagi oleh masyarakat, lalu di akhirat semua jejak digital perbuatan amalan kita akan disetorkan dan diperlihatkan dihadapan Allah subhanahu wata’ala.

    Allah subhanahu wata’ala berfirman,

    {يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا} [الزلزلة:٤]

    “Pada hari itu bumi menyampaikan beritanya.” (QS. Al-Zalzalah (99): 4)

    Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

    عن أبي هُريرةَ، قال: قرأ رَسولُ اللهِ ﷺ: ﴿يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا﴾ [الزلزلة: ٤] قال: “أتَدْرُونَ ما أخْبارُهَا”؟ قالُوا: اللهُ ورَسولهُ أعْلمُ، قال: “فإنَّ أخْبارهَا أنْ تَشْهدَ على كلِّ عَبْدٍ أو أمَةٍ بِما عَمِلَ على ظَهْرها، أنْ تَقولَ: عَمِلَ كَذَا وَكذا في يَوْمِ كَذا وَكَذا، قال: فهذه أخْبارُها (رواه الترمذي)

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam membaca (يومئذ تحدث أخبارها) Beliau bersabda, “Apakah kalian tau apa Akhbaraha?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya Akhbaraha (kabar-kabarnya) yaitu (bumi) akan bersaksi pada setiap hamba baik laki-laki atau perempuan atas apa yang telah ia lakukan di atas bumi, bumi tersebut akan mengatakan, ‘Hamba tersebut telah melakukan begini dan begitu pada hari ini dan itu.’” Beliau bersabda, “Dan inilah Akhbaraha (berita-berita nya).” (HR. Tirmidzi, no. 2598, Hadis ini Hasan Gharib) [1]

    Oleh karena itu hendaknya kita selalu mengingat tentang ayat ini ketika hendak melakukan suatu perbuatan, bagaimana kelak bumi akan bersaksi atas apa yang telah diperbuat oleh seorang hamba di atasnya, dengan meyakini bahwa tanah yang kita pijak ini kelak akan bersaksi atas apa yang dilakukan di tempat tersebut berupa kebaikan atau keburukan, kita akan menyaksikan bumi akan bersaksi bahwa orang tersebut pernah sujud di tempat ini, orang tersebut pernah duduk di tempat ini dan membaca Al-Quran di atasnya, atau orang tersebut pernah melakukan amalan tersembunyi yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah baik berupa kebaikan ataupun keburukan, kelak semuanya akan bersaksi di hadapan Allah. [2]

    Tidak Ada Satu pun yang Luput dari Allah

    Saudaraku, dalam kehidupan di dunia ini segala apa yang kita kerjakan akan dihisab oleh Allah, tidak ada yang luput dari pencatatan tersebut.

    Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

    {فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَه * وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَه} [الزلزلة:٧ – ٨]

    “Maka barangsiapa yang mengerjakan kebajikan seberat dzarrah maka dia akan melihat (balasan)nya, dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al-Zalzalah (99): 7-8)

    Dalam Ayat ini mencakup umum dari seluruh kebaikan dan keburukan, karena apabila ia melihat dari besaran dzarrah yang mana ia adalah terkecilnya dari segala sesuatu, dan itu akan dibalas disebabkan dzarrah tersebut, maka hal yang lebih berat tentu lebih utama akan dibalas atas perbuatan tersebut. Dalam ayat ini terdapat dorongan untuk melakukan amalan kebaikan walaupun sedikit, dan peringatan dari perbuatan buruk walau hanya hal sepele.

    Oleh karenanya jangan sampai menyepelekan sekecil apapun maksiat yang diperbuat, berselancar di dunia maya dengan bebas membuka hal-hal yang dilarang dalam agama, memposting suatu kedustaan dan menyebarkan berita-berita hoax, atau bahkan menghina dan menyebarkan aib sesama muslim yang lainnya, jangan sampai menganggap ringan dosa sekecil apapun itu, mereka menganggapnya ringan sedangkan perbuatan tersebut besar di sisi allah.

    Kesimpulan

    Pada zaman yang penuh fitnah seseorang bisa dengan mudah melakukan keburukan atapun sebaliknya. Apabila kita sebagai seorang muslim tidak menyibukkan diri kita dengan kebaikan, maka ia akan disibukkan dengan keburukan atau hal-hal yang tidak ada manfaatnya baik manfaat dunia atapun akhiratnya. Semoga Allah subhanahu wata’ala selalu membimbing kita untuk selalu berada dalam ketaatan kepada-Nya dan menjauhkan kita dari segala macam maksiat dan hal-hal yang tidak bermanfaat. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin

    Oleh: Ustadz Muhammad Akmal Hafizd, Lc.

    Referensi:[1] At-Tirmidzi, Abu Isa. (1440 H). Al-Jami’ Al-Kabir Sunan Tirmidzi. Darul Risalah ‘Alamiyah, Hal: 127.[2] Abu Umar, Abul Hayy bin Yusuf. Duruss Shautiyyah Qaama bitafriighiha Syabakah al-Islamiyyah, Hal:27 Jilid:21.

    sumber : https://bimbinganislam.com/renungan-tentang-jejak-digital-vs-catatan-amal/

    Bagaimana Cara Mencintai Rasul?

    Tanya:

    Assalamu’alaikum. Semoga antum bi khair.
    Dalam bentuk apakah rasa cinta yang kita tujukan kepada Rasul, karena belum sempurna iman seseorang bila tidak beliau yang lebih kita cintai?
    Kedua, Bagaimanakah pengertian mengikuti sunnah yang sebenarnya? Sementara sholat jama’ah malas, apalagi yang lain, masihkah dikatakan mengikuti sunnah atau diakui sebagai ummat?

    (0508153351)

    Jawab:

    Wa’alaikum salam. Amin.

    1. Diantara cara mewujudkan kecintaan yang lebih kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:

    a. Mendahulukan ucapan beliau di atas ucapan siapapun, entah itu ucapan Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I dan imam-imam yang lain, sampai ucapan kita sendiri, kalau itu memang menyelisihi ucapan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    b. Menuntut ilmu dan sunnah beliau dan menerapkan sunnah-sunnah dan ajaran-ajaran beliau itu dalam diri sendiri.
    c. Berusaha menolong sunnah beliau dengan harta dan jiwa kita, dengan cara menghidupkan dan mendakwahkannya kepada orang lain.
    d. Tidak mengubah agamanya, dengan membuat atau melakukan ibadah-ibadah yang baru (perbuatan bid’ah) atau menguranginya, karena ini berarti dia menganggap bahwa apa yang disampaikan oleh Rasulullah masih kurang sehingga perlu ditambah.

    2. Sunnah dalam bahasa arab artinya jalan . Sunnah Nabi adalah jalan Nabi .Jadi pada hakekatnya sunnah Nabi adalah agama islam itu sendiri , bukan yang lain. Jadi mengikuti sunnah berarti mengikuti agama islam yang murni yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadist, dengan pemahaman para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

    3. Pengikut (umat) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang bersyahadat dan melakukan rukun islam yang lain dan beriman dengan rukun iman yang enam, dan tidak mengamalkan perbuatan yang membatalkan keislamannya.

    Adapun kekurangan dan kemalasan dalam melaksanakan amalan yang lain, maka tidaklah mengeluarkan dia dari islam. Dia tetap dinamakan umat Nabi Muhammad, akan tetapi dia umat yang kurang dalam mengikuti ajaran Nabinya.
    Adapun sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

    Artinya: “Barangsiapa yang membenci sunnahku maka bukan termasuk golonganku.” (HR. Al-Bukhary dan Muslim)

    Maka yang dimaksud dengan (bukan termasuk golonganku) adalah bukan termasuk orang yang mengikuti petunjukku. Jadi bukan berarti dia keluar dari islam. Tapi dia adalah umat islam yang kurang mengikuti petunjuk Nabi.

    Wallahu a’lam.

    Ustadz Abdullah Roy, Lc.

    sumber : https://konsultasisyariah.com/936-bagaimana-cara-mencintai-rasul.html

    Bahagiakan Istrimu, Jika Ingin Anak yang Shalih dan Berakhlak

    Wahai suami
    Bisa jadi
    Anak stres karena Ibunya stres
    Istri stres karena suaminya

    Bahagiakanlah istrimu
    Jika ingin Anak
    Yang shalih lagi berakhlak

    Wahai suami,
    Anda adalah pemimpin rumah tangga
    Laki-laki dikaruniai kelebihan atas wanita yaitu lebih tenang dan lebih bijak menghadapi sesuatu.
    Suami harus yang lebih tenang dalam menghadapi problematika rumah tangga.

    Suami lebih sering memaklumi wanita yang “bengkok” dan sering-sering memperbaiki dan menasehati, seringnya wanita hanya emosi sesaat dan mengeluarkan kata-kata yang menyakiti suami

    Tetapi ketahuilah bahwa wanita itu sangat cinta suaminya, maka pelukan kepada istri sambil terus mendengarkan dan menenangkan adalah solusinya

    Perhatikan juga para suami, Jika ada sesuatu yang tidak beres pada istri dan anak-anak bisa jadi akibat maksiat suami, maka intropeksi diri dan perbanyak istigfar

    Sebagian ulama berkata,

    إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي

    “Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”

    @RS Manambai, Sumbawa Besar

    Ditulis oleh seorang suami yang sedang belajar membahagiakan istrinya: Raehanul Bahraen

    sumber : https://muslimafiyah.com/bahagiakan-istrimu-jika-ingin-anak-yang-shalih-dan-berakhlak.html

    Merapatkan dan Meluruskan Shaf Salat Jemaah

    Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, dalam salat berjemaah kita diperintahkan untuk merapatkan dan meluruskan shaf. Karena lurus dan rapatnya shaf adalah bentuk kesempurnaan dalam salat berjemaah. Sangat membantu salat kita lebih khusyuk, lebih aman dari gangguan, menyatukan hati para jemaah dan meraih pahala yang lebih besar. Hal ini juga membuat salat berjemaah menjadi indah.

    Perintah untuk Meluruskan Shaf

    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan kita untuk meluruskan shaf dalam salat. Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    سَوُّوا صُفُوفَكُمْ , فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاةِ

    “Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah kesempurnaan salat” (HR. Bukhari no.690, Muslim no.433).

    Dalam riwayat lain:

    سَوُّوا صُفُوفَكُمْ , فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاةِ

    “Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah bentuk menegakkan salat (berjemaah)” (HR. Bukhari no.723).

    Hikmah dalam Meluruskan Shaf

    Lurusnya shaf adalah sebab terikatnya hati orang-orang yang salat. Dan bengkoknya shaf dapat menyebabkan berselisihnya hati mereka. Dari Abu Mas’ud radhiallahu’anhu, ia berkata:

    كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِي الصَّلاةِ وَيَقُولُ : ( اسْتَوُوا , وَلا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ 

    “Dahulu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memegang pundak-pundak kami sebelum salat, dan beliau bersabda: luruskan (shaf) dan jangan bengkok, sehingga hati-hati kalian nantinya akan bengkok (berselisih) pula” (HR. Muslim, no. 432).

    Ancaman Bagi yang Tidak Meluruskan Shaf

    Meluruskan shaf hukumnya wajib. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengancam orang yang tidak meluruskan shaf dalam salat berupa terjadinya perselisihan hati di antara mereka. Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsamin mengatakan:

    المعتبر المناكب في أعلى البَدَن ، والأكعُب في أسفل البَدَن

    “Yang menjadi patokan meluruskan shaf adalah pundak untuk bagian atas badan dan mata kaki untuk bagian bawah badan” (Asy Syarhul Mumthi’, 3/7-13).

    Dalam kesempatan lain, beliau menjelaskan:

    وهذا بلا شكٍّ وعيدٌ على مَن تَرَكَ التسويةَ ، ولذا ذهب بعضُ أهل العِلم إلى وجوب تسوية الصَّفِّ . واستدلُّوا لذلك : بأمْرِ النبي صلى الله عليه وسلم به ، وتوعُّدِه على مخالفته ، وشيء يأتي الأمرُ به ، ويُتوعَّد على مخالفته لا يمكن أن يُقال : إنه سُنَّة فقط .  ولهذا كان القولُ الرَّاجحُ في هذه المسألة : وجوب تسوية الصَّفِّ ، وأنَّ الجماعة إذا لم يسوُّوا الصَّفَّ فهم آثمون ، وهذا هو ظاهر كلام شيخ الإِسلام ابن تيمية

    “Ini tidak diragukan lagi merupakan ancaman keras bagi orang yang tidak meluruskan shaf. Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan bahwa meluruskan shaf hukumnya wajib. Mereka berdalil dengan perintah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadis ini. Dan beliau mengancam orang yang menyelisihi perintah ini. Maka perkara yang diperintahkan dan diancam pelakunya ketika meninggalkannya, ini tidak mungkin dikatakan hukumnya sunah saja. Oleh karena itu pendapat yang rajih dalam masalah ini adalah bahwa meluruskan shaf hukumnya wajib. Dan jemaah yang tidak meluruskan shaf mereka berdosa. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah” (Syarhul Mumthi’, 3/6).

    Cara Meluruskan Shaf

    Dan cara meluruskan shaf adalah dengan menyamakan mata kaki dan pundak. Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsamin menjelaskan:

    المساواة إنما هي بالأكعب لا بالأصابع؛ لأن الكعب هو الذي عليه اعتماد الجسم؛ حيث إنه في أسفل الساق، والساق يحمل الفخذ، والفخذ يحمل الجسم، وأما الأصابع فقد تكون رجل الرجل طويلة فتتقدم أصابع الرجل على أصابع الرجل الذي بجانبه وقد تكون قصيرة

    “Meluruskan shaf adalah dengan meluruskan mata kaki bukan meluruskan jari-jari. Karena mata kaki itu yang menjadi tumpuan badan, sebab ia berada di bawah betis, dan betis yang menjadi tumpuan paha, dan paha yang menjadi tumpuan badan. Adapun jari jemari, terkadang ada orang yang tinggi badannya sehingga panjang jarinya, dan orang yang disebelahnya terkadang pendek” (Majmu’ Fatawa war Rasa’il, jilid 13, 

    Perintah untuk Merapatkan Shaf

    Selain meluruskan shaf, kita juga diperintahkan untuk merapatkan shaf, sehingga tidak ada celak-celah di antara orang yang salat. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

    اقيمو صفوفكم وتراصوا, فانيِّ اراكم من وراء ظهري

    “luruskan shaf kalian dan hendaknya kalian saling menempel, karena aku melihat kalian dari balik punggungku” (HR. Al Bukhari no.719).

    dalam riwayat lain, terdapat penjelasan dari perkataan dari Anas bin Malik,

    كان أحدُنا يَلزَقُ مَنكِبَه بمَنكِبِ صاحبِه، وقدمَه بقدمِه

    “Setiap orang dari kami (para sahabat), merapatkan pundak kami dengan pundak sebelahnya, dan merapatkan kaki kami dengan kaki sebelahnya” (HR. Al Bukhari no.725).

    Dan wajib menempelkan kaki dengan kaki orang disebelahnya, serta pundak dengan pundak di sebelahnya. Inilah hakikat merapatkan shaf. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    أقيموا الصفوف وحاذوا بين المناكب وسدوا الخلل ولينوا بأيدي إخوانكم ، ولا تذروا فرجات للشيطان ومن وصل صفا وصله الله ومن قطع صفا قطعه الله

    “Luruskan shaf dan luruskan pundak-pundak serta tutuplah celah. Namun berlemah-lembutlah terhadap saudaramu. Dan jangan kalian biarkan ada celah untuk setan. Barangsiapa yang menyambung shaf, Allah akan menyambungnya. Barangsiapa yang memutus shaf, Allah akan memutusnya” (HR. Abu Daud no. 666, disahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

    Demikian juga ditunjukkan oleh perkataan Anas bin Malik di atas. Al Imam Bukhari membuat judul bab:

    بَاب إِلْزَاقِ الْمَنْكِبِ بِالْمَنْكِبِ وَالْقَدَمِ بِالْقَدَمِ فِي الصَّفِّ  وَقَالَ النُّعْمَانُ بْنُ بَشِيرٍ رَأَيْتُ الرَّجُلَ مِنَّا يُلْزِقُ كَعْبَهُ بِكَعْبِ صَاحِبِهِ

    “Bab menempelkan pundak dengan pundak dan kaki dengan kaki dalam shaf. An Nu’man bin Basyir berkata: aku melihat seorang di antara kami menempelkan pundaknya dengan pundak sahabatnya”.

    Pendapat ini yang dikuatkan oleh Syekh Al Albani berdasarkan zahir dari dalil-dalil. Namun sebagian ulama mengatakan maksud dari hadis-hadis ini bukanlah menempel lahiriyah, namun maksudnya agar tidak ada celah. Sehingga tidak harus menempel. Syekh Ibnu Al Utsaimin mengatakan:

    ولكن المراد بالتَّراصِّ أن لا يَدَعُوا فُرَجاً للشياطين ، وليس المراد بالتَّراص التَّزاحم ؛ لأن هناك فَرْقاً بين التَّراصِّ والتَّزاحم … لا يكون بينكم فُرَج تدخل منها الشياطين ؛ لأن الشياطِين يدخلون بين الصُّفوفِ كأولاد الضأن الصِّغارِ ؛ من أجل أن يُشوِّشوا على المصلين صلاتَهم

    “Namun yang dimaksud dengan merapatkan adalah hendaknya tidak membiarkan ada celah untuk setan. Namun maksudnya rapat yang sangat rapat. Karena ada perbedaan antara at tarash (merapatkan) dan at tazahum (rapat yang sangat rapat) … maka hendaknya tidak membiarkan ada celah yang bisa membuat setan masuk. Karena setan biasa masuk ke shaf-shaf, berupa anak kambing yang kecil, sehingga bisa membuat salat terganggu” (Asy Syarhul Mumthi’, 7/3-13).

    Dari penjelasan beliau di atas, rapatnya shaf tidak harus saling menempel namun sekedar bisa menghalangi anak kambing kecil untuk bisa lewat.

    Namun wallahu a’lam, dari penjelasan Anas bin Malik di atas juga zahir hadis Abdullah bin Umar menunjukkan bahwa para sahabat dahulu menempelkan kaki dan pundak. Maka tetaplah berusaha menempelkan kaki dan pundak sebisa mungkin sebagaimana ditunjukkan oleh zahir hadis. Namun tidak boleh sampai berlebihan dalam merapatkan sehingga membuat shaf menjadi sempit dan menyulitkan.

    Jika Ada yang Enggan Merapatkan Shaf

    Namun pernahkah ketika salat, saudara kita di sebelah enggan merapatkan kakinya dengan kaki kita? Ketika kita coba merapatkan, dia malah bergeser dan menjauh. Apa yang kita lakukan ketika itu? Alhamdulillah kami tanyakan hal ini kepada Syekh Ali Ridha Al Madini hafizhahullah,

    Wahai Syekh, ketika salat, kami berusaha menutup celah di antara kaki-kaki. Namun ada orang awam di sebelah kami menolak untuk dirapatkan. Ia terus menjauh setiap kali kami mencoba merapatkan kaki. Apa yang seharusnya kami lakukan?

    Syekh menjawab:

    @kangaswad ينبه بعد الصلاة بالتي هي أحسن للتي هي أقوم ؛ فيقال له : يا أخانا السنة أن تلزق القدم بالقدم في الجماعة ؛ فإن قبل وإلا فاتركه

    — علي رضا المدني (@alireda1961) December 27, 2013

    Hendaknya dijelaskan kepada dia setelah salat dengan cara yang baik dan sesuai dengan yang dipahaminya, katakanlah: “wahai saudaraku, yang sesuai sunah itu hendaknya kita merapatkan kaki dengan kaki dalam salat berjemaah”. Jika ia menerima, itu yang diharapkan, jika tidak maka tinggalkan saja.

    Adapun dalam keadaan ketika salat hendak dimulai, jika kita terus mencoba merapatkan dan ia terus menolak, apakah kita diberi uzur untuk salat dalam keadaan ada sedikit celah antara  kami dengannya? Ataukah kami harus terus mencoba merapatkan sampai ia tidak bisa bergeser lagi?

    Syekh menjawab:

    @kangaswad لا مانع من الصلاة مع وجود فرجة ما دام هو الذي يبعد رجله ويتباعد عنكم ؛ فإثم مخالفته للسنة عليه !

    — علي رضا المدني (@alireda1961) December 27, 2013

    Tidak mengapa anda salat walaupun ada celah (shaf tidak rapat, pent.) selama kejadiannya adalah ia yang menjauhkan kakinya dari anda. Dosa atas penyelisihan terhadap sunah ditanggung olehnya.

    Jika Ada Tiang Diantara Shaf

    Wajib bagi para makmum untuk berusaha menyambung shaf, dan tidak boleh memutusnya. Karena Allah ta’ala mengancam orang yang memutus shaf. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    أقيموا الصفوف وحاذوا بين المناكب وسدوا الخلل ولينوا بأيدي إخوانكم ، ولا تذروا فرجات للشيطان ومن وصل صفا وصله الله ومن قطع صفا قطعه الله

    “Luruskan shaf dan luruskan pundak-pundak serta tutuplah celah. Namun berlemah-lembutlah terhadap saudaramu. Dan jangan kalian biarkan ada celah untuk setan. Barangsiapa yang menyambung shaf, Allah akan menyambungnya. Barangsiapa yang memutus shaf, Allah akan memutusnya” (HR. Abu Daud no. 666, disahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

    Di antara bentuk memutus shaf adalah salat di shaf yang terputus oleh tiang-tiang masjid. Dan terdapat larangan khusus mengenai hal ini. Dari Mu’awiyah bin Qurrah dari ayahnya, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    كُنَّا نُنْهَى أَنْ نَصُفَّ بَيْنَ السَّوَارِي عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُطْرَدُ عَنْهَا طَرْدًا

    “Dahulu di zaman Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam kami dilarang untuk membuat shaf di antara tiang-tiang. Dan kami menerapkan larangan ini secara umum” (HR. Ibnu Majah no. 1002, disahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

    Demikian juga perkataan Anas bin Malik radhiallahu’anhu, sebagaimana diriwayatkan oleh Abdul Hamid bin Mahmud, ia berkata:

    صَلَّيْنَا خَلْفَ أَمِيرٍ مِنْ الْأُمَرَاءِ ، فَاضْطَرَّنَا النَّاسُ فَصَلَّيْنَا بَيْنَ السَّارِيَتَيْنِ ، فَلَمَّا صَلَّيْنَا قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ : (كُنَّا نَتَّقِي هَذَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) 

    “Kami pernah salat bermakmum kepada salah seorang umara, ketika itu kami terpaksa salat di antara dua tiang. Ketika kami selesai salat, Anas bin Malik berkata: dahulu kami (para sahabat) menjauhi perkara seperti di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam” (HR. At Tirmidzi no.229, disahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

    Hadis-hadis ini menunjukkan terlarang salat di antara tiang yang menyebabkan terputusnya shaf. Ibnu Muflih mengatakan:

    وَيُكْرَهُ لِلْمَأْمُومِ الْوُقُوفُ بَيْنَ السَّوَارِي , قَالَ أَحْمَدُ : لِأَنَّهَا تَقْطَعُ الصَّفّ

    “Dimakruhkan bagi para makmum untuk berdiri di antara tiang-tiang. Imam Ahmad berkata: karena hal tersebut membuat shaf terputus” (Al Furu’, 2/39).

    Dan salat di antara tiang yang menyebabkan terputusnya shaf hukumnya makruh namun tetap sah salatnya, sebagaimana ditunjukkan oleh atsar dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu di atas. Beliau tidak mengingkari dengan keras dan tidak memerintahkan untuk mengulang salat. 

    Namun dibolehkan salat di antara tiang walaupun menyebabkan terputusnya shaf jika dalam kondisi sulit semisal karena masjid yang sempit. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjelaskan:

    يكره الوقوف بين السواري إذا قطعن الصفوف ، إلا في حالة ضيق المسجد وكثرة المصلين

    “Dimakruhkan salat di antara tiang-tiang jika bisa memutuskan shaf. Kecuali jika masjidnya sempit sedangkan orang yang salat sangat banyak” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 5/295).

    Syekh Abdul Aziz bin Baz mengatakan,

    ولا تقطع الصفوف إلا عند الضرورة، إذا ازدحم المسجد، وضاق المسجد، وصف الناس بين السواري؛ فلا حرج للحاجة

    “Jangan memutus shaf kecuali jika kondisi darurat. Semisal jika masjid sangat penuh dan sempit. Maka para makmum boleh membuat shaf di antara tiang-tiang, ini tidak mengapa karena ada kebutuhan”

    Namun dalam kondisi normal, tidak ada kesempitan dan juga tidak ada kebutuhan, maka hendaknya jauhi salat di antara tiang yang bisa memutus shaf. Jika datang ke masjid lalu menemukan shaf terakhir adalah shaf yang terputus oleh tiang, maka sikap yang tepat adalah membuat shaf baru setelahnya, yang tidak terputus oleh tiang. Syekh Muhammad bin Shalih Al Munajjid mengatakan,

    فإذا جئت إلى المسجد ، وقد وقف الناس في الصف ، ولم تجد مكاناً في الصف إلا بعد العمود فلا حرج في ذلك ، وليس هذا من الصلاة خلف الصف منفردا

    “Jika anda datang ke masjid dan orang-orang sudah berdiri di shaf, kemudian anda tidak menemui tempat di shaf kecuali setelah tiang, maka tidak mengapa salat di sana. Dan tidak tergolong salat sendirian di belakang shaf”

    Namun dalam rangka berhati-hati, hendaknya menunggu orang lain agar tidak bersendirian di shaf yang baru. Mengingat sebagian ulama berpendapat batalnya orang yang salat sendirian di belakang shaf.

    Adapun salat di antara tiang tanpa memutus shaf, maka ini tidak mengapa. Syekh Masyuhur Hasan Alu Salman menjelaskan,

    وأما صلاة المنفرد بين السواري أو الإمام فلا حرج فيها، والصلاة بين الساريتين دون تتميم الصف عن اليمين والشمال أيضاً لا حرج فيها لأن التراص وعدم الانقطاع حاصل

    “Adapun jika seseorang salat sendiri atau sebagai imam, di antara dua tiang, maka tidak mengapa. Demikian juga salat para makmum di antara dua tiang, tanpa melanjutkan shaf di kanan tiang dan juga di kiri tiang, maka tidak mengapa. Karena meluruskan shaf dan menyambungnya sudah terwujud”

    Demikian yang sedikit ini semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.

    ***

    Penulis: Yulian Purnama

    sumber: https://muslim.or.id/52382-merapatkan-dan-meluruskan-shaf-shalat-jamaah.html

    Saat Tak Ada yang Melihat

    Pernahkah kita berhenti sejenak dan merasakan betapa nikmatnya momen saat pintu kamar tertutup rapat? Di ruang itu, tidak ada atasan yang mengawasi kinerja, tidak ada tetangga yang mengomentari penampilan, dan tidak ada kawan yang siap melontarkan kritik. Hanya ada kita, helaan napas, dan mungkin selimut yang hangat. Di sanalah kita merasa menjadi raja atas diri sendiri. Semua topeng sosial yang kita kenakan seharian seolah luruh satu per satu. Kita merasa aman. Merdeka. Seolah beban dunia tak mampu mengetuk pintu.

    Namun, di balik rasa aman yang semu itu, seringkali kita justru lengah terhadap satu kenyataan pahit. Dan justru di ruang kosong tanpa saksi mata inilah, ujian paling fundamental bagi keimanan seorang muslim dimulai. Kita kerap menganggap remeh kesendirian. Padahal, ia adalah medan perang bisu antara suara hati nurani melawan gemuruh hawa nafsu yang tak terkendali. Jika di keramaian kita tertahan oleh malu dan takut celaan manusia, di dalam sunyi tidak ada lagi tembok penghalang semacam itu. Semua pagar telah runtuh, menyisakan diri kita yang telanjang di hadapan pilihan: taat dalam diam, atau bermaksiat dalam gelap.

    Kita sering berasumsi bahwa “sendirian” berarti kosong melompong tanpa teman. Anggapan itu keliru besar. Dalam kacamata akidah Islam, tidak ada ruang yang benar-benar hampa dari penghuni. Ketika seluruh manusia berpaling dari kita, di situlah makhluk lain mendekat untuk mengisi kekosongan jiwa. Rasulullah ﷺ telah memberikan peringatan yang sangat gamblang tentang dinamika ini. Dari ‘Abdullah bin ‘amr bin Ash radhiyallahu ‘anhu, beliau bersabda,

    الرَّاكِبُ شَيْطَانٌ، وَالرَّاكِبَانِ شَيْطَانَانِ، وَالثَّلاَثَةُ رَكْبٌ

    “Sesungguhnya orang yang berkendaraan (sendirian) itu (ditemani) setan. Dua orang yang berkendaraan itu (ditemani) dua setan. Adapun tiga orang, maka itu adalah rombongan (yang selamat dari setan).”  (HR. Abu Dawud no. 2607, At-Tirmidzi no. 1674, dan dinilai hasan shahih oleh At-Tirmidzi, serta disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2797)

    Hadis ini membongkar ilusi kita tentang sepi. Ternyata, kursi kosong di samping kita saat menyetir sendiri, atau sudut kamar yang gelap saat kita terjaga di malam hari, berpotensi menjadi singgasana bagi musuh abadi kita, yaitu Iblis dan bala tentaranya.

    Sepi yang tidak pernah hampa

    Mungkin dalam persepsi awam, kesendirian sering dinilai sebagai kondisi netral; ibarat kanvas kosong yang bisa diisi apa saja. Namun, syariat justru memandangnya sebagai kondisi yang sangat rawan dan kritis. Mengapa demikian? Karena ketika seorang hamba menjauh dari interaksi sosial yang positif, pintu al-khatharat (bisikan-bisikan jiwa) akan terbuka lebar. Pikiran yang biasanya sibuk dengan urusan duniawi, tiba-tiba memiliki ruang kosong untuk mengembara ke lorong-lorong masa lalu yang kelam atau fantasi masa depan yang tak halal. Di sinilah, dalam terminologi Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah, terjadi al-khalwah al-murdiyah—kesendirian yang justru menjerumuskan.

    Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1: 62) mengibaratkan hati yang kosong dari zikrullah sebagai rumah kosong tak berpenghuni. Rumah itu akan segera ditempati oleh para penyamun. Beliau berkata, “Hati yang kosong dari mengingat Allah, setan akan menempatinya. Ia akan menjadikannya sebagai sarang dan tempat menetap. Maka, tidaklah hati itu kosong dari zikir, kecuali akan ditempati oleh bisikan-bisikan buruk.”

    Oleh karenanya, kesendirian tanpa kehadiran hati bersama Allah adalah celah selebar-lebarnya bagi musuh untuk menyusup. Tidak perlu paksaan fisik, cukup dengan sugesti halus yang dibungkus dengan logika menipu, “Ah, cuma lihat sebentar, nggak ada yang tahu” atau “Sekali ini saja, habis itu tobat.”

    Proses ini berlangsung secara gradual, mengikuti langkah-langkah setan yang Allah Ta’ala abadikan dalam firman-Nya,

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

    “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa mengikuti langkah-langkah setan, maka ketahuilah, ia menyuruh kepada perbuatan yang keji dan mungkar.” (QS. An-Nur [24]: 21)

    Setan tidak langsung mengajak pada puncak kemungkaran. Ia memulai dengan langkah-langkah kecil, mulai dari rasa penasaran, pandangan sekilas, atau lamunan kosong. Langkah-langkah itu paling efektif dijejakkan saat kita merasa tidak ada yang mengawasi. Maka, kondisi sendiri jangan pernah anggap remeh. Takutilah kondisi ini, karena kesendirian bisa mengakibatkan kehancuran bilamana tidak ada kekuatan iman yang menahannya, jiwa akan tertarik jatuh ke jurang kemaksiatan

    Mengapa musuh lebih suka kita sendirian?

    Pertanyaan ini sederhana, namun jawabannya menelanjangi kelemahan fitrah kita. Setan menyukai orang yang sendirian karena tidak ada penghalang (mani’) yang menghambat aksesnya. Saat kita duduk bersama orang-orang saleh, atau bahkan sekadar ditemani anggota keluarga yang menjaga pandangan, terdapat semacam kontrol sosial alami. Ada rasa malu jika ketahuan melakukan aib. Ada kemungkinan ditegur jika mulai menyimpang. Ada pihak ketiga yang bisa memutus aliran bisikan jahat. Inilah yang dalam kaidah fikih disebut الاجتماع على الخير (berkumpul di atas kebaikan) sebagai benteng pertahanan.

    Sebaliknya, dalam kesendirian, semua mekanisme pertahanan itu lenyap. Tidak ada yang akan menegur, tidak ada yang akan mengingatkan, dan tidak ada yang akan tahu persis apa yang dilakukan oleh jemari atau dijelajahi oleh mata. Setan memanfaatkan ilusi “tidak ada yang tahu” ini untuk mengendurkan ikatan iman di hati.

    Ibnul Jauzi rahimahullah dalam Talbis Iblis menegaskan bahwa tipu daya Iblis yang paling hebat adalah membuat manusia merasa aman dari makar Allah. Beliau menulis, “Khalwat (menyendiri) adalah pintu masuknya segala keburukan bagi orang yang tidak mengawalinya dengan zikir dan tilawah. Setan mengincar orang yang menyendiri dari ketaatan kepada Allah, lalu menggiringnya menuju kemaksiatan.”[1]

    Situasi ini semakin runyam jika kita refleksikan dengan kondisi zaman ini. Dahulu, “sendiri” berarti benar-benar terisolasi secara fisik. Sekarang, “sendiri” seringkali berarti hanya berdua dengan gawai yang terkoneksi internet. Sebuah paradoks yang mengerikan! Karena tubuh kita sendiri di kamar, namun jiwa kita “ditemani” jutaan konten dan interaksi maya yang seringkali justru menjadi corong setan. Layar gawai menjelma menjadi teman yang tidak pernah menegur maksiat, melainkan justru memfasilitasinya dengan sekali sentuh. Allah Ta’ala telah mengingatkan tentang pengetahuan-Nya yang mutlak menembus sekat ini,

    يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ

    “Dia (Allah) mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghafir [40]: 19)

    Lisan kita mungkin diam, mulut tak berucap, namun pandangan mata yang liar saat sendiri, dan pikiran kotor yang bersemayam di dada, semuanya tercatat rapi di sisi-Nya tanpa ada yang terlewat. Setan membisiki bahwa tidak ada manusia yang melihat, tapi ia sengaja menutupi fakta bahwa Ar-Raqib (Yang Maha Mengawasi) tidak pernah berkedip.

    Anti-klimaks iman

    Satu hal yang wajib kita pahami tentang skenario setan adalah bahwa ia tidak pernah terburu-buru. Ia adalah perencana jangka panjang yang sangat sabar. Tidak ada pelaku dosa besar yang tiba-tiba melompat dari ketaatan sempurna ke jurang kemaksiatan kelas kakap. Semua bermula dari استصغار الذنب (istishghar adz-dzanb)—menganggap remeh dosa kecil. Dan laboratorium paling ideal untuk eksperimen dosa-dosa kecil ini adalah di ruang-ruang sunyi yang kita anggap privat.

    Mungkin awalnya hanya “sekadar” melihat foto yang tidak seharusnya. Hanya “sekadar” penasaran dengan tautan yang mencurigakan. Hanya “sekadar” membuka obrolan yang tak perlu. Atau hanya “sekadar” menggunjing tanpa suara melalui pesan teks. Skala perbuatan itu memang tampak mini. Tapi esensi pembangkangannya kepada Allah di saat sepi justru sangat besar. Mengapa? Karena ia menunjukkan bahwa rasa takut kita kepada makhluk lebih besar daripada rasa takut kita kepada Al-Khaliq. Rasulullah ﷺ mengilustrasikan akumulasi dosa-dosa kecil ini dengan perumpamaan yang sangat mengena,

    إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ، فَإِنَّهُنَّ يَجْتَمِعْنَ عَلَى الرَّجُلِ حَتَّى يُهْلِكْنَهُ

    “Jauhilah oleh kalian dosa-dosa yang dianggap remeh (kecil). Karena sesungguhnya dosa-dosa itu akan berkumpul pada diri seseorang hingga membinasakannya.” (HR. Ahmad no. 22808 dari Sahl bin Sa’d, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2687)

    Perhatikan diksi hadis ini: يَجْتَمِعْنَ (berkumpul). Prosesnya seperti tumpukan debu halus yang lama-kelamaan menjadi gundukan tanah yang mengubur pelakunya hidup-hidup. Di tempat sunyi, tanpa saksi manusia, kita merasa satu dosa kecil tidak akan berpengaruh apa-apa. Kita lupa bahwa Allah Ta’ala tidak melihat besar kecilnya wujud dosa, tetapi Dia melihat kepada siapa dosa itu ditujukan. Kemaksiatan di saat sendiri adalah bentuk paling vulgar dari sikap tidak peduli terhadap pengawasan Allah. Kemaksiatan adalah deklarasi pemberontakan diam-diam, “Aku tahu Engkau melihat, ya Allah, tapi aku tidak peduli karena aku lebih menikmati kenikmatan yang Engkau larang ini.” Wal’iyadzu billah. Dari titik inilah hati mulai mengeras, dari kesendirian yang kotor menuju kebinasaan yang abadi.

    Paradoks sepi

    Kita tidak boleh terjebak dalam sikap paranoid yang menganggap bahwa setiap bentuk kesendirian itu pasti buruk dan harus dihindari. Justru, dalam ajaran Islam, terdapat satu bentuk kesendirian yang memiliki nilai sangat tinggi di sisi Allah. Inilah yang disebut dengan الخلوة بالله (Al-Khalwah billah)—menyendiri bersama Allah. Jika saat sendiri kita memilih berteman dengan setan melalui kemaksiatan, maka itu adalah kehinaan. Namun, jika saat sendiri kita memilih “berteman” dengan Allah melalui ketaatan, maka itu adalah kemuliaan yang tiada tara.

    Rasulullah ﷺ menyebutkan bahwa salah satu dari tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah pada hari di mana tidak ada naungan selain naungan-Nya adalah,

    وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

    “Dan seseorang yang berzikir (mengingat) Allah dalam keadaan sendiri, lalu kedua matanya meneteskan air mata.” (HR. Al-Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031)

    Inilah bedanya. Ketika orang lain menggunakan kesendirian untuk menyalurkan syahwat yang haram, seorang mukmin sejati justru menggunakan kesendiriannya untuk mencurahkan isi hati hanya kepada Tuhannya. Saat tak ada manusia yang melihat, ia justru menangis karena takut kepada-Nya. Tangisan itu bukanlah tanda kelemahan, melainkan bukti autentik keimanan. Dalam momen inilah, kesendirian berubah fungsi dari selokan dosa menjadi taman surga. Al-Qur’an seringkali menggambarkan para Nabi dan orang saleh yang melakukan ibadah di keheningan malam, seperti firman Allah tentang Nabi Zakariyya,

    إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا

    “Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam [19]: 3)

    Doa yang tersembunyi, tangis yang tak diperdengarkan kepada manusia, sujud panjang di sepertiga malam terakhir—inilah harta karun yang hanya bisa digali saat kita sedang sendiri. Maka, paradoks ini harus kita renungkan: tempat yang sama bisa menjadi sebab datangnya azab, dan bisa juga menjadi sebab turunnya rahmat. Pembedanya hanyalah satu, yaitu: Siapa yang kita pilih untuk menemani? Apakah kita lebih suka ditemani bisikan setan yang menipu, ataukah kita lebih merindukan kehadiran Al-Malik (Sang Raja) yang mengawasi dengan penuh kasih? Jawaban dari pertanyaan inilah yang akan membentuk perjalanan spiritual kita kelak di akhirat.

    Wallahu a’lam bish-shawab.

    ***

    Penulis: Fauzan Hidayat

    Artikel Muslim.or.id

    Catatan kaki:

    [1] Lihat Talbis Iblis, hal. 331

    sumber: https://muslim.or.id/115025-saat-tak-ada-yang-melihat.html

    Laki-Laki Yang Terlalu Sering Memperhatikan Penampilan dan Gaya

    Di zaman ini bisa jadi ada laki-laki yang terlalu memperhatikan gaya dan penampilan dengan perhatiannya yang hampir menyerupai wanita. Terlalu memperhatikan wajah dan jerawat atau terlalu sering menyisir dan menata rambutnya dengan perhatian yang cukup berlebihan untuk kacamata seorang laki-laki.

    Kita dapati ada laki-laki yang rajin dan terlalu sering ke salon untuk menata rambut dan mencuci wajahnya. Ada laki-laki yang stres berat hanya karena wajahnya muncul satu atau dua jerawat dan fenomena lainnya.

    Terdapat suatu hadits yang menjelaskan bahwa laki-laki itu harus bersifat jantan dan tidak terlalu peduli (yang ekstrim) dengan wajahnya dan penampilannya. Terlalu ekstrim merawat diri seperti wanita. Hal ini bukanlah sifat laki-laki sejati. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang laki-laki terlalu sering menyisir rambutnya.

    ﻧَﻬَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞِ ﺇِﻻَّ ﻏِﺒًّﺎ

    “Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam melarang menyisir kecuali ‘ghibban’ (jarang-jarang).” (Ash-Shahihah no. 501)

    Maksud kata “ghibban” adalah meminyaki sehari dan sehari (tidak terlalu sering). Imam Ahmad berkata,

    ﻳﺪﻫﻦ ﻳﻮﻣﺎً ﻭﻳﻮﻣﺎً

    “Meminyakinya sehari dan sehari (saja)“. (Al-Mughni 1/67)

    Demikian juga dalam hadits lainnya.

    ﻛَﺎﻥَ ﻧَﺒِﻲُّ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻨْﻬَﺎﻧَﺎ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﺈِﺭْﻓَﺎﻩِ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﺍﻹِﺭْﻓَﺎﻩُ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞُ ﻛُﻞَّ ﻳَﻮْﻡٍ

    “Nabi shalallahu alaihi wa sallam melarang kami dari ‘al-Irfah’ ” Kami bertanya : “Apa itu al-Irfah ?” ia (shahabat, pent) itu menjawab : “menyisir sepanjang hari”. (Ash-Shahihah no. 502)

    Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini merupakan larangan bagi laki-laki menyisir sepanjang hari (seharian dan terlalu sering). Beliau berkata,

    ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﺍﻻﺷﺘﻐﺎﻝ ﺑﺎﻟﺘﺮﺟﻴﻞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ؛ ﻷﻧﻪ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮفه…
    ﻭﺍﻹﺭﻓﺎﻩ : ﺍﻻﺳﺘﻜﺜﺎﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻳﻨﺔ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺰﺍﻝ ﻳﻬﻴﺊ ﻧﻔﺴﻪ

    “Hadits ini menunjukkan makruhnya menyibukkan diri dengan menyisir sepanjang hari, karena ini termasuk bermegah-megah. Al-Irfah maksudnya adalah terlalu banyak berhias dan selalu mempersiapkan dirinya untuk berhias.” (Nailul Authar 1/159)

    Memang ada perintah dan sunnah agar kita menyisir, meminyaki dan menjaga rambut, akan tetapi tidak bertentangan dengan hadits ini. Berikut penjelasan dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah, beliau berkata:

    ﻭﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻱ ﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺷﻌﺮ ﻓﻠﻴﻜﺮﻣﻪ ‏) ، ﻭﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺮﺟﻞ ﺇﻻ ﻏﺒﺎً ‏) – ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﺄﻣﻮﺭ ﺑﺈﻛﺮﺍﻡ ﺷﻌﺮﻩ ﻭﻣﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺒﺎﻟﻐﺔ ﻭﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻓﺎﻫﻴﺔ ﻭﺍﻟﺘﻨﻌم

    “Yang benar adalah tidak ada pertentangan dari kedua hadits tersebut, yaitu hadits “Barangsiapa yang memiliki rambut maka muliakanlah” dengan hadits “larangan terlalu sering menyisir rambut kecuali jarang-jarang”. Seorang hamba diperintahkan untuk memuliakan rambutnya dan dilarang untuk berlebihan dalam bermegah-megahan.” (Hasyiatus Sunan 11/147)

    Karena berhias dan terlalu sering memperhatikan penampilan adalah sifat wanita dan laki-laki dilarang menyerupai wanita dan sebaliknya.

    Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu,

    ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬَﺎﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑِﺎﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ

    “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki ” (HR. Al-Bukhari)

    Bahkan jika masih sulit dinasehati dan diperbaiki hukumannya cukup tegas.

    Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu berkata,

    ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺨَﻨَّﺜِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺮَﺟِّﻼَﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﻗَﺎﻝَ : ‏« ﺃَﺧْﺮِﺟُﻮﻫُﻢْ ﻣِﻦْ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻢْ ‏» ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺄَﺧْﺮَﺝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓُﻼَﻧًﺎ، ﻭَﺃَﺧْﺮَﺝَ ﻋُﻤَﺮُ ﻓُﻼَﻧًﺎ

    “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan .” (HR. Al-Bukari, no. 5886)

    Allah menegaskan dalam Al-Quran bahwa laki-laki dan wanita berbeda sifat dan watak dasar mereka.

    Allah berfirman,

    ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟﺬَّﻛَﺮُ ﻛَﺎﻟْﺄُﻧْﺜَﻰٰ

    “Laki-laki tidaklah seperti perempuan“. (Ali Imran:36)

    Demikian semoga bermanfaat

    @ Handil-Senipah, Kalimantan Timur

    Penyusun: Raehanul Bahraen

    sumber: https://muslim.or.id/39084-laki-laki-yang-terlalu-sering-memperhatikan-penampilan-dan-gaya.html