Sudahkah Kita Memiliki Bagian dari Amalan yang Tersembunyi?

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى

فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Bertakwalah kepada Allah Ta’ala! Taatilah seluruh perintah-Nya dan janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya! Ketahuilah wahai jemaah sekalian, bahwa kebaikan duniamu dan akhiratmu tidak akan bisa diraih, kecuali dengan ketakwaan kepada Allah Sang Mahakaya dan Maha Esa. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا

“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Ada satu doa yang senantiasa diulang-ulang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Doa yang selalu beliau rutinkan dan beliau baca di waktu-waktu mustajab. Salah satu doa yang selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari kita. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,

كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يُكثرُ أن يقولَ يا مقلِّبَ القلوبِ ثَبِّتْ قلبِي على دينِك فقلت يا نبيَّ اللهِ آمنَّا بك وبما جئتَ به فهل تخافُ علينا؟ قال نعم إن القلوبَ بينَ إصبعينِ من أصابعِ اللهِ يُقلِّبُها كيفَ يشاءُ

”Rasulullah ﷺ senantiasa memperbanyak doa, ‘Wahai Zat Yang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.’ Lalu, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan dengan apa yang engkau bawa, apakah engkau mengkhawatirkan kami?’ Beliau bersabda, ‘Iya, sesungguhnya hati itu ada di antara dua jemari dari jari jemari Allah. Dia membolak-balikkan sebagaimana yang Dia kehendaki.’” (HR. Tirmidzi no. 2140, Ahmad no. 13696 dan Ibnu Majah no. 38334)

Jika Nabi saja mengkhawatirkan kondisi agama para sahabatnya, maka ketakutan dan kekhawatiran kita akan godaan terhadap agama kita tentunya lebih besar. Karena hati ini seperti namanya dalam bahasa Arab “Al-Qalbu” memiliki makna mudah dan cepat berubah. Dari keimanan menuju kekafiran. Dan dari ketaatan menuju kemaksiatan.

Wahai hamba-hamba Allah sekalian.

Salah satu hal terbesar yang akan membantu kita teguh di atas kebenaran dan keimanan adalah menjaga hal-hal yang bersifat rahasia dari ibadah yang tersembunyi. Karena hal-hal tersebut terbukti akan menguatkan keteguhan kita. Amalan tersembunyi adalah ujian tersendiri yang dihadapkan pada amalan kita di hari kiamat nanti. Allah Ta’ala mengatakan,

يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ

“Pada hari ditampakkan segala rahasia.” (QS. At-Thariq: 9)

Mengenai ayat ini, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

“Muqaatil rahimahullah mengatakan, ‘Yaitu, itu nampak dan muncul…’  Maka, keimanan termasuk dari rahasia. Dan hukum-hukum-Nya termasuk rahasia. Mereka semua akan diuji pada hari itu untuk menampakkan mana saja yang baik dari yang buruk. Siapa saja yang melaksanakannya dari mereka yang menyepelekannya. Dan apa yang diniatkan untuk Allah dari apa yang bukan untuk-Nya.”

Wahai hamba-hamba Allah sekalian.

Kebaikan yang disembunyikan dan niat yang tulus karena Allah Ta’ala akan menjadikan pahala sebuah amal menjadi besar, meskipun aslinya amalannya tersebut terlihat kecil dan sedikit. Sedangkan niat yang jelek bisa jadi akan membatalkan pahala sebuah amal, meskipun amalannya tersebut terlihat besar.

Jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Perbanyaklah amalan-amalan tersembunyi untuk menggapai rida Allah Ta’ala. Sahabat Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,

مَنِ استطاعَ منكم أنْ يكونَ لَهُ خَبْءٌ [خَبِيءٌ] مِنْ عمَلٍ صالِحٍ فلْيَفْعَلْ

”Siapa saja di antara kalian yang mampu untuk memiliki amal saleh yang tersembunyikan, maka lakukanlah!” (Diriwayatkan dan disahihkan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6018)

Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi serta meninggalkan dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan mengangkat derajat seorang hamba, membesarkan nilai pahala, dan menghapuskan dosa-dosa. Allah Ta’ala berfirman,

اِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمٰنَ بِالْغَيْبِۚ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَّاَجْرٍ كَرِيْمٍ

“Sesungguhnya engkau hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, walaupun mereka tidak melihat-Nya. Maka, berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin :11)

Jemaah jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan menguatkan hubungan kita dengan Allah Ta’ala. Tidaklah ada seseorang yang mengeluhkan lemahnya hubungan dirinya dengan Allah, kecuali pasti sedikit dirinya di dalam berdua-duaan, berkhalwat, dan bermunajat dengan Allah Ta’ala.

Oleh karena itu, tidak mengherankan bila kekasih hati kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa bangun di malam hari, bermunajat dengan Tuhan-Nya, beriktikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan dengan kualitas salat yang tidak perlu diragukan dan dipertanyakan lagi bagusnya dan lamanya. Allah Ta’ala berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الْمُزَّمِّلُۙ * قُمِ الَّيْلَ اِلَّا قَلِيْلًاۙ * نِّصْفَهٗٓ اَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيْلًاۙ * اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ * اِنَّا سَنُلْقِيْ عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيْلًا * اِنَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ اَشَدُّ وَطْـًٔا وَّاَقْوَمُ قِيْلًاۗ

“Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! Bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan perkataan yang berat kepadamu. Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan pada waktu itu) lebih berkesan.” (QS. Az-Zamil: 1-6)

Jikalau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki waktu khusus untuk berduaan dengan Rabbnya dan salat di hadapan-Nya, maka beliau tidak akan kuat memikul amanah risalah yang berat ini.

Wahai saudaraku yang sedang menghadapi kesulitan dalam agamanya, sedang menghadapi kesulitan dalam urusan dunianya, mohonlah pertolongan kepada Tuhanmu, berbisiklah kepada-Nya di malam-malam yang sunyi. Karena amal ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi merupakan salah satu sebab terbesar diterimanya doa-doa dan harapanmu. Karena amalan tersebut akan menjagamu dari riya’ dan pengelihatan manusia.

Wallahu a’lam bisshawab.

أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.

Khotbah kedua

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.

Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Sebagaimana setan menggoda manusia pada ibadah-ibadah yang nampak dengan riya’, setan juga tidak berputus asa dari amalan-amalan yang tersembunyi. Mereka akan menggoda para pelakunya untuk berlaku ujub, bangga diri dengan amalan tersembunyi yang telah dilakukannya. Terkadang ia jadi meremehkan saudara semuslimnya yang lain. Menganggap bahwa amal ibadah tersembunyi yang dilakukannya menjadikannya lebih baik dari mereka semua. Saat engkau sudah dimampukan untuk melakukan amal ibadah tersembunyi ini, maka berhati-hatilah dari jebakan setan tersebut.

Berhati-hatilah juga wahai saudaraku, setan akan berusaha menggoda mereka yang telah berhasil melakukan amalan secara sembunyi-sembunyi dengan cara membuatnya lalai, membuat lisannya tidak kuat untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada manusia lainnya. Amalan yang sudah susah payah dilakukannya secara sembunyi-sembunyi itu dengan cepat berubah menjadi amalan yang nampak hanya dengan satu ucapan dari lisannya. Berusahalah sekuat tenaga wahai saudaraku, untuk tidak menceritakan amalan tersembunyi yang telah kita lakukan.

Jemaah yang berbahagia, ketahuilah bahwa selain amalan-amalan tersembunyi, ada juga amalan-amalan yang Allah Ta’ala ingin untuk ditampakkan. Oleh karenanya, janganlah terlambat dan jangan lupakan bagianmu dari ibadah-ibadah ini, baik itu menghadiri salat berjemaah ataupun menghadiri salat Jumat layaknya berkumpulnya kita di masjid yang mulia ini. Sungguh itu bukanlah termasuk dari riya’ yang diharamkan.

Ma’asyiral mukminin yang berbahagia, amalan-amalan tersembunyi adalah penyeimbang bagi amal ibadah kita yang zahir dan nampak tersebut. Oleh karenanya, sangat penting sekali untuk kita rutinkan dan kita jaga. Muslim bin Yasar rahimahullah, salah atau tabiin dan muhaddits terkemuka pernah mengatakan,

ما تلذَّذ المتلذِّذونَ بمثلِ الخَلْوةِ بمناجاةِ اللهِ عز وجل

”Tidak ada kenikmatan yang dapat dirasakan oleh seorang penikmat melebihi nikmatnya yang kesendirian untuk bermunajat dengan Allah Azza Wajalla.”  (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam hal. 36)

Masruq bin Ajda’ rahimahullah juga pernah mengatakan,

إِنَّ الْمَرْءَ لَحَقِيقٌ أَنْ يَكُونَ لَهُ مَجَالِسُ يَخْلُو فِيهَا فَيَذْكُرَ فِيهَا ذُنُوبَهُ فَيَسْتَغْفِرَ مِنْهَا

“Sesungguhnya wajib bagi seseorang untuk memiliki waktu-waktu di mana dia menyendiri di dalamnya. Waktu-waktu yang ia manfaatkan untuk mengingat dosa-dosanya dan meminta pengampunan untuk itu.” (Mushannaf Al-Hafidz Ibnu Abi Syaibah no. 36017)

Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada kita untuk bisa menjaga dan merutinkan amal ibadah yang nampak maupun yang tidak nampak dan tersembunyi.

Ya Allah,  kuatkanlah kami untuk bisa rutin bangun di sepertiga malam terakhir dan bermunajat kepada-Mu, izinkan hamba-Mu ini untuk memiliki waktu khusus dengan-Mu.

Ya Allah, jauhkan diri kami dari riya’ dan ujub dalam beribadah, karena keduanya pastilah akan merusak kadar keikhlasan kami di dalam beramal.

Amin ya Rabbal ‘alamin.

فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،

اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَ

اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/86235-amalan-yang-tersembunyi.html

Bukan Besarnya Dosa tetapi Kepada Siapa Bermaksiat

Terkadang setan membisikkan kepada kita agar meremehkan dosa walaupun kecil. Kita merasa tidak apa-apa melakukan dosa ini, karena itu “hanya” dosa kecil dan bukan merupakan dosa besar. Hendaknya kita perhatikan nasehat ulama bahwa bukan besar-kecilnya dosa yang menjadi masalah, akan tetapi kita bermaksiat kepada Allah pencipta kita. Kita buat permisalan, kepada atasan/bos saja, kita hati-hati sekali, jangan sampai melakukan kesalahan walaupun kecil. Kita sangat hati-hati ketika melakukan tugas dari atasan/bos. Tentu kita harus sangat-sangat hati-hati jika bermaksiat kepada Allah, Rabb Penguasa semesta alam yang telah menciptakan alam semesta ini.

Bilal bin Sa’ad berkata,

لا تنظر إلي صغر المعصية, و لكن انظر من عصيت

“Janganlah engkau melihat kecilnya maksiat tetapi lihatlah kepada siapa engkau bermaksiat.” [Ad-Daa’ wad Dawaa’ hal. 82]

Dosa kecil sangat berbahaya jika diremehkan. Dosa yang kecil yang terus-menerus dilakukan akan menjadi dosa besar yang berbahaya, terlebih hatinya meremehkan dosa tersebut. Terdapat ungkapan dari sebagian ulama kita:

لاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِمْرَارَ وَلاَ كَبِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِغْفَارِ

“Tidak ada dosa kecil apabila dilakukan terus-menerus, tidak ada dosa besar apabila diiringi dengan istighfar.”

Bagaimanapun juga, dosa yang kita lakukan besar atau kecil tetap akan membuat hati kita menjadi sakit bahkan mati.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺫْﻧَﺐَ ﺫَﻧْﺒًﺎ ﻧُﻜِﺖَ ﻓِﻲ ﻗَﻠْﺒِﻪِ ﻧُﻜْﺘَﺔٌ ﺳَﻮْﺩَﺍﺀُ ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﺎﺏَ ﻭَﻧَﺰَﻉَ ﻭَﺍﺳْﺘَﻐْﻔَﺮَ ﺻُﻘِﻞَ ﻗَﻠْﺒُﻪُ ﻭَﺇِﻥْ ﺯَﺍﺩَ ﺯَﺍﺩَﺕْ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻌْﻠُﻮَ ﻗَﻠْﺒَﻪُ ﻓَﺬَﻟِﻚَ ﺍﻟﺮَّﺍﻥُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ : ﻛَﻠَّﺎ ﺑَﻞْ ﺭَﺍﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻢْ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻳَﻜْﺴِﺒُﻮﻥَ

”Sesungguhnya seorang mukmin, jika melakukan satu perbuatan dosa, maka ditorehkan di hatinya satu titik hitam. Jika ia bertaubat, berhenti dan minta ampun, maka hatinya akan dibuat mengkilat (lagi). Jika semakin sering berbuat dosa, maka titik-titik itu akan bertambah sampai menutupi hatinya. Itulah ‘raan‘ yang disebutkan Allah ta’ala, sekali-kali tidak akan tetapi itulah ‘raan‘ yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an”. (HR. Ahmad, hasan)

Terkait dengan melakukan dosa juga, ada hal penting yang kita ketahui agar kita semua benar-benar takut ketika akan melakukan sebuah maksiat yang tentu merugikan diri sendiri dan bisa jadi orang lain, yaitu bahwa maksiat ini akan mendatangkan maksiat selanjutnya, akan menyebabkan kita cenderung melakukan maksiat selanjutnya.

Inilah yang dimaksudkan bahwa suatu keburukan akan membawa keburukan selanjutnya. Allah berfirman,

ﻭَﺟَﺰَﺍﺀُ ﺳَﻴِّﺌَﺔٍ ﺳَﻴِّﺌَﺔٌ ﻣِﺜْﻠُﻬَﺎ

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa.” (QS. Asy-Syura: 40)

Demikian juga Ibnu Abbas menjelaskan bahwa jangan pernah merasa aman ketika telah melakukan maksiat karena bisa jadi akan melakukan maksiat selanjutnya yang lebih besar. Beliau berkata,

ﻳﺎ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﺬﻧﺐ، ﻻ ﺗﺄﻣﻦ ﻣﻦ ﺳﻮﺀ ﻋﺎﻗﺒﺘﻪ، ﻭﻟﻤﺎ ﻳﺘﺒﻊ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﺇﺫﺍ ﻋﻤﻠﺘﻪ

“Wahai pelaku dosa, janganlah merasa aman dari jeleknya akibat dosa, karena dosa yang lebih besar bisa jadi mengiringinya/mengikutinya, lebih besar dari dosa yang telah engkau lakukan (sekarang).” (Hilyatul Auliya’ no. 1180)

Semoga kita dijauhkan dari berbagai dosa baik dosa besar maupun dosa kecil, karena maksiat yang kita lakukan ini menjadi sebab kesusahan, musibah dan bencana yang turun kepada kita.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَآأَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَن كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuraa :30)

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun : Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/42219-bukan-besarnya-dosa-tetapi-kepada-siapa-bermaksiat.html

Hukum Sulam Alis

Sulam Alis

Assalamu’alaykum ..apa hukum meyulam alis dalam Islam??syukron

Dari Nemo via Tanya Ustadz for Android

Jawaban:

Wa ‘alaikumus salam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Tidak semua upaya mempercantik wajah, dibolehkan secara syariat. Karena ada beberapa cara mempercantik diri, yang dulu menjadi adat masyarakat jahiliyah, kemudian dilarang oleh Islam. Di antaranya adalah an-Namsh (mencabut bulu yang ada di wajah).

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125, dan lainnya).

Makna al-Mutanamishah

Al-Mutanamishah adalah para wanita yang minta dicukur bulu di wajahnya. Sedangkan wanita yang menjadi tukang cukurnya namanya an-Namishah. (Syarh Muslim An-Nawawi, 14/106).

An-Nawawi juga menegaskan, bahwa larangan dalam hadis ini tertuju untuk bulu alis,

وأن النهي إنما هو في الحواجب وما في أطراف الوجه

“Larangan tersebut adalah untuk alis dan ujung-ujung wajah..” (Sharh Shahih Muslim, 14/106).

Ancaman ini Berlaku Meskipun untuk Mempercantik Diri

Kita semua sangat yakin, motivasi terbesar para wanita melakukan berbagai macam treatment di wajahnya adalah untuk mempercantik diri, bukan untuk merusak wajahnya. Dia berharap, agar dengan cara seperti itu, bisa lebih menarik pandangan suaminya. Dia rela keluar banyak dana, untuk merenggut cinta sang suami. Kita sepakat akan hal itu.

Akan tetapi, meskipun tujuannya mulia, bukan berarti bisa menghalalkan segala cara.

Kita lihat keterangan para ulama terkait hadis ini,

Ibnul Atsir mengatakan,

النمص: ترقيق الحواجب وتدقيقها طلبا لتحسينها

“An-Namsh adalah menipiskan bulu alis untuk tujuan kecantikan…”

Ibnul Allan mengatakan dalam Syarh Riyadhus Shalihin,

وَالنَّامِصَةُ: الَّتي تَأخُذُ مِنْ شَعْرِ حَاجِبِ غَيْرِهَا، وتُرَقِّقُهُ لِيَصِيرَ حَسَناً. “وَالمُتَنَمِّصَةُ”: الَّتي تَأمُرُ مَنْ يَفْعَلُ بِهَا ذَلِكَ

“An-Namishah adalah wanita yang mencukur bulu alis wanita lain atau menipiskannya agar kelihatan lebih cantik. Sedangkan Al-Mutanamishah adalah wanita yang menyuruh orang lain untuk mencukur bulu alisnya.” (Dalil al-Falihin, 8:482).

Termasuk Dosa Besar

Beberapa ulama yang mengarang kitab kumpulan dosa-dosa besar, seperti Imam Adz-Dzahabi dalam kitabnya Al-Kabair, demikian pula Al-Haitami dalam kitabnya Az-Zawajir ‘an Iqtiraf Al-Kabair menyebutkan bahwa salah satu di antara dosa yang masuk daftar dosa besar adalah mencukur atau menipiskan bulu alis. Karena terdapat hadis yang menyebutkan bahwa Allah melaknat para wanita yang mencukur bulu asli di wajahnya, seperti bulu alis, meskipun itu untuk tujuan kecantikan.

Al-Haitami mengatakan,

الْكَبِيرَةُ الثَّمَانُونَ حَتَّى الثَّالِثَةُ وَالثَّمَانُونَ الْوَصْلُ وَالْوَشْمُ وَشْرُ الْأَسْنَانِ وَالتَّنْمِيصُ

Dosa besar nomor 80 hingga 83 : menyambung rambut, tato, ngikir gigi, dan an-Namsh.

Selanjutnya, al-Haitami menyebutkan beberapa dalil yang menunjukkan bahwa itu dosa bsar. (az-Zawajir, 1/234)

Mengapa Sulam Alis Dilarang?

Dalam salah satu situs yang mengupas serba-serbi keluarga, dijelaskan proses sulam alis.

Salah satu di antara proses yang dilangsungkan dalam sulam alis adalah alis dibersihkan dan dibentuk. Alis dirapikan dengan alat cukur alis atau pinset. Terutama bulu-bulu yang tumbuh di luar garis ideal.

Selanjutnya, dilakukan proses penyulaman. Setelah krim anestesi dirasa sudah bekerja, proses sulam pun dimulai. Menggunakan alat khusus (embroidery pen) untuk mengaplikasikan tinta dan menghasilkan salur-salur yang mirip bulu alis.

Untuk proses seperti yang disebutkan, tidak keluar dari larangan yang disebutkan dalam dalil.

Ikat Hati Suami dengan Akhlak

Seberapa lama anda bisa mempertahankan kecantikan anda? 40 tahun, 50 tahun, atau 60 tahun. Ketika anda hanya fokus kepada kecantikan, anda akan dihantui dengan kondisi masa depan wajah anda. Di saat fisik anda tidak mungkin mampu dipoles lebih menawan.

Karena itu, selayaknya anda tidak melupakan kelebihan lain yang bisa menggait hati suami dan itu sifatnya lebih abadi. Itulah akhlak.

Apa yang bisa anda bayangkan ketika anda adalah seorang hafidzah yang hafal al-Quran 30 juz, atau 20 juz atau 10 juz, kalau terlalu jauh, ya.. setidak juz amma.

Atau anda seorang yang sangat antusias dalam dakwah dan ibadah. Atau anda seorang pelopor kebaikan bagi para muslimah. Atau anda orang yang sangat anggun akhlaknya.

Hebat di mata suami, pahlawan di mata anak-anak, bakti di hadapan orang tua, dan mulia di hadapan mertua.

Di saat anda tidak lagi mampu mempertahankan kecantikan fisik, saatnya anda tunjukkan kecantikan akhlak.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/23758-hukum-sulam-alis.html

Keutamaan Membangun Masjid Walau Hanya Memberi Satu Bata

Ternyata membangun masjid punya keutamaan yang besar. Bahkan bila kita membangun bagian kecil saja tetap punya keutamaan.

Bangun Masjid Walau Hanya Menyumbang Satu Bata

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ

Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung.

Ibnu Hajar dalam Al-Fath (1: 545) menyatakan,

(مَنْ بَنَى مَسْجِدًا) التَّنْكِير فِيهِ لِلشُّيُوعِ فَيَدْخُلُ فِيهِ الْكَبِير وَالصَّغِير ، وَوَقَعَ فِي رِوَايَةِ أَنَس عِنْدَ التِّرْمِذِيِّ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا

“Maksud dari “siapa yang membangun masjid” digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.”

Masih melanjutkan penjelasan Ibnu Hajar, yang diterangkan dalam hadits di atas adalah cuma bahasa hiperbolis. Karena tak mungkin tempat burung menaruh telur dan menderum yang seukuran itu dijadikan tempat shalat. Ada riwayat Jabir semakin memperkuat hal ini.

Sebagian ulama lainnya menafsirkan hadits tersebut secara tekstual. Maksudnya, siapa membangun masjid dengan menambah bagian kecil saja yang dibutuhkan, tambahan tersebut seukuran tempat burung bertelur; atau bisa jadi caranya, para jama’ah bekerja sama untuk membangun masjid dan setiap orang punya bagian kecil seukuran tempat burung bertelur; ini semua masuk dalam istilah membangun masjid. Karena bentuk akhirnya adalah suatu masjid dalam benak kita, yaitu tempat untuk kita shalat.

Berarti penjelasan Ibnu Hajar di atas menunjukkan bahwa jika ada yang menyumbang satu sak semen saja atau bahkan menyumbang satu bata saja, sudah mendapatkan pahala untuk membangun masjid … masya Allah.

Yang Penting Ikhlas Ketika Menyumbang

Berapa pun besar sumbangan untuk masjid harus didasari niatan ikhlas karena Allah. Karena yang dimaksud lillah, kata Ibnu Hajar adalah ikhlas (karena Allah). (Fath Al-Bari, 1: 545). Jadi, pahala besar membangun masjid yang disebutkan dalam hadits yang kita kaji bisa diraih ketika kita ikhlas dalam beramal, bukan untuk cari pujian atau balasan dari manusia.

Maksud Dibangunkan Bangunan Semisal di Surga

Hadits tentang keutamaan membangun masjid juga disebutkan dari hadits Utsman bin Affan. Di masa Utsman yaitu tahun 30 Hijriyah hingga khilafah beliau berakhir karena terbunuhnya beliau, dibangunlah masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman katakan pada mereka yang membangun sebagai bentuk pengingkaran bahwa mereka terlalu bermegah-megahan. Lalu Utsman membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ

Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari no. 450 dan Muslim no. 533).

Kata Imam Nawawi rahimahullah, maksud akan dibangun baginya semisal itu di surga ada dua tafsiran:

1- Allah akan membangunkan semisal itu dengan bangunan yang disebut bait (rumah). Namun sifatnya dalam hal luasnya dan lainnya, tentu punya keutamaan tersendiri. Bangunan di surga tentu tidak pernah dilihat oleh mata, tak pernah didengar oleh telinga, dan tak pernah terbetik dalam hati akan indahnya.

2- Keutamaan bangunan yang diperoleh di surga dibanding dengan rumah di surga lainnya adalah seperti keutamaan masjid di dunia dibanding dengan rumah-rumah di dunia. (Syarh Shahih Muslim, 5: 14)

Masjid Hanya untuk Ajang Pamer dan Saling Bangga

Yang tercela adalah jika masjid cuma untuk bermegah-megahan, bukan untuk tujuan ibadah atau berlomba dalam kebaikan. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِى الْمَسَاجِدِ

Kiamat tidaklah terjadi hingga manusia berbangga-bangga dalam membangun masjid” (HR. Abu Daud no. 449, Ibnu Majah no. 739, An-Nasa’i no. Ahmad 19: 372. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqah. Al-Hafizh Abu Thahir juga menyimpulkan bahwa sanad hadits ini shahih).

Itulah kenyataan yang terjadi saat ini di tengah-tengah kaum muslimin. Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Yang dimaksud hadits adalah saling menyombongkan diri dengan masjidnya masing-masing. Ada yang nanti berujar, wah masjidku yang paling tinggi, masjidku yang paling luas atau masjidku yang paling bagus. Itu semua dilakukan karena riya’ dan sum’ah, yaitu mencari pujian. Itulah kenyataan yang terjadi pada kaum muslimin saat ini.” (Minhah Al-‘Allam, 2: 495). Itulah tanda kiamat semakin dekat.

Semoga bermanfaat. Semoga artikel ini semakin memotivasi kita untuk membangun masjid di dunia, sehingga Allah menjadikan kita rumah yang indah dan penuh kenikmatan di surga. Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.

Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 28 Syawal 1436 H di pagi hari 7: 49 AM

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11599-keutamaan-membangun-masjid-walau-hanya-memberi-satu-bata.html

Husnudzan Kepada Allah

Apa makna husnudzan kepada Allah? dan bagaimana bentuk husnudzan kepada Allah?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Husnudzan (berbaik sangka) kepada Allah termasuk ibadah hati yang memiliki nilai besar. Dan inti dari husnudzan kepada Allah adalah membangun keyakinan sesuai dengan keagungan nama dan sifat Allah, dan membangun keyakinan sesuai dengan konsekuensi dari nama dan sifat Allah.

Misalnya,

Membangun keyakinan bahwa Allah akan memberi rahmat dan ampunan bagi para hamba-Nya yang baik.

Allah berfirman,

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا

Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. an-Nisa: 110)

Membangun keyakinan bahwa Allah akan mengampuni hamba-Nya yang mau bertaubat.

Allah berfirman,

وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا

Orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya. (QS. al-Furqan: 71)

Membangun keyakinan bahwa Allah akan memberi pahala bagi hamba-Nya yang melakukan ketaatan.

Allah berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. (QS. al-Baqarah: 277)

Membangun keyakinan bahwa siapa yang tawakkal kepada Allah akan diberi kecukupan oleh Allah.

Allah berfirman,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (kebutuhan)nya. (QS. at-Thalaq: 3)

Membangun keyakinan bahwa setiap takdir dan keputusan Allah memiliki hikmah yang agung.

Allah berfirman,

وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا عِنْدَنَا خَزَائِنُهُ وَمَا نُنَزِّلُهُ إِلَّا بِقَدَرٍ مَعْلُومٍ

Tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu. (QS. al-Hijr: 21)

Bukan Husnudzan kepada Allah

Karena itulah, bukan termasuk husnudzan kepada Allah, ketika seseorang mengharap pahala dari Allah, sementara dia tidak beramal. Sebagian remaja punya angan-angan, kecil bermain ria, muda foya-foya, mati masuk surga. Keyakinan ini bertentangan dengan banyak dalil yang menyebutkan bahwa Allah akan memberi hukuman untuk orang yang berbuat maksiat.

Ibnul Qoyim mengatakan,

وقد تبين الفرق بين حسن الظن والغرور ، وأن حسن الظن إن حمَل على العمل وحث عليه وساعده وساق إليه : فهو صحيح ، وإن دعا إلى البطالة والانهماك في المعاصي : فهو غرور ، وحسن الظن هو الرجاء ، فمن كان رجاؤه جاذباً له على الطاعة زاجراً له عن المعصية : فهو رجاء صحيح ، ومن كانت بطالته رجاء ورجاؤه بطالة وتفريطاً : فهو المغرور

Sangat jelas perbedaan antara husnudzan dengan ghurur (tertipu). Husnudzan kepada Allah yang mendorong dirinya untuk beramal, menggiringnya beramal, maka ini husnudzan yang benar. Namun jika husnudzan menyebabkan dirinya menjadi pengangguran, atau bahkan tenggelam dalam maksiat, ini ghurur (tertipu). Karena husnudzan adalah membangun harapan. Siapa yang harapannya menyebabkan dirinya semakin taat dan menjauhi maksiat, ini harapan yang benar. Sebaliknya, jika penganggurannya menjadi harapan dan harapannya menyebabkan dia pengagguran dan pelanggaran syariat, maka ini tertipu. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 24).

Termasuk juga meyakini Allah akan mengampuninya, sementara dia tetap bertahan dalam kubangan maksiat.

Sering kali ada orang yang diingatkan untuk meninggalkan maksiat, dia tidak mau meninggalkannya dan beralasan Allah Maha Pengampun, pasti akan mengampuni semua dosa hamba-Nya.

Termasuk tidak mau beramal, karena meyakini Allah tidak akan menerima amalnya.

Atau tidak mau berubah menjadi baik, karena anggapan Allah tidak akan menerima taubatnya.

Sering kita jumpai ada wanita yang tidak mau berjilbab, dengan alasan, dirinya kotor, tidak pantas jadi wanita solihah. Dia telah suudzan kepada Allah. Karena dia putus asa dengan rahmat Allah.

Allah berfirman,

وَلَا تَيْئَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِنَّهُ لَا يَيْئَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ

“Jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir..” (QS. Yusuf: 87).

Orang kafir tidak punya harapan untuk mendapat rahmat Allah, karena mereka kafir. Karena itu, janganlah meniru orang kafir, yang pupus harapan untuk mendapat rahmat dari Allah.

Contoh Husnudzan kepada Allah

Diantara bentuk husnudzan adalah membangun harapan untuk mendapat pahala ketika beribadah, atau berharap besar agar doanya dikabulkan ketika berdoa.

Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي

Allah Ta’ala berfirman, “Aku sesuai sangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Dan Aku bersamanya, jika dia mengingat-Ku.” (HR. Bukhari 7405 & Muslim 6981)

Allah memberi balasan dari amal baik hamba, sesuai persangkaan hamba kepada-Nya

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/28770-makna-husnudzan-kepada-allah.html

Anggaplah Besar Dosamu

Orang yang beriman lagi bertakwa yang takut kepada Kekasihnya (Allah) dan mengagungkan-Nya, ia menganggap besar dosanya dan menganggap besar dalam hatinya kekurangan dirinya di sisi Allah. Sejauh mana keimanan seseorang dan pengagungannya kepada Allah, sejauh itu pula ia menganggap besar kemaksiatan dan dosanya.
Allah –سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى – menyifati hamba-hamba-Nya yang bertakwa dengan firman-Nya,

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18)

Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam ; dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah) (Qs. adz-Dzariyat : 17-18)

Dalam ayat lain, Dia –سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- berfirman,

الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا إِنَّنَا آمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (16) الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنْفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ (17)

(Yaitu) orang-orang yang berdoa: Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka,” (yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur (Qs. Ali Imran : 16-17)

Kendatipun sedemikian rupa ketakwaan, ibadah, infak dan qiyamullail yang mereka lakukan, tetapi mereka tetap beristighfar kepada Allah pada waktu yang mereka anggap lebih mudah dikabulkan.

Abdullah bin Mas’ud رَضِيَ اللهُ عَنْه mengilustrasikan keadaan orang yang beriman dalam hubungannya dengan kemaksiatan dengan ilustrasi yang detail dan mendalam :

“Orang beriman melihat dosa-dosanya seolah-olah ia duduk di bawah gunung, ia takut gunung tersebut menimpanya. Sementara orang yang fajir (suka berbuat dosa) melihat dosanya seperti lalat yang lewat di atas hidungnya.”Ia mengisyaratkan begini-Ibnu Syihab berkata – : dengan tangannya di atas hidungnya.” (HR. al-Bukhari, no.6308)

Ibnu Abi Jamrah –رَحِمَهُ اللهُ -mengatakan : “Hikmah dalam penyerupaan (dosa) dengan gunung ialah bahwa hal-hal yang membahayakan selain gunung adakalanya diperoleh faktor yang menyelamatkan darinya. Berbeda dengan gunung apabila menimpa seseorang, maka biasanya ia tidak dapat selamat darinya (Fathul Baariy, 11/105)

Al-Muhibb ath-Thabariy –رَحِمَهُ اللهُ -berkata : “Ini hanyalah sifat orang yang beriman kerena begitu takutnya kepada Allah dan siksa-Nya. Karena ia merasa yakin dengan dosanya dan tidak yakin mendapatkan ampunan. Sedangkan orang yang fajir sedikit pengetahuannya tentang Allah. Karena itu, kurang rasa takutnya dan menganggap remeh kemaksiatan (HR. al-Bukhari, 6492)

Saudaraku, jika aku letakkan diriku juga dirimu pada timbangan Ibnu Mas’ud-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-, dan bagaimana kita melihat kemaksiatan-kemaksiatan dan dosa-dosa kita, maka kita termasuk dalam sisi timbangan yang mana ? Apakah kita termasuk mereka yang melihat dosa-dosanya laksana gunung ataukah termasuk orang-orang yang melihat dosanya seperti lalat ?

Kepekaan dan ketakutan terhadap dosa serta menganggap besar dosa tersebut bukan hanya sifat spesial Ibnu Mas’ud-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-, tetapi sifat yang pada umumnya dimiliki oleh generasi awal.

Dalam shahih al-Bukhari dari Ghailan, dari Anas-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- ia berkata, “Sungguh kalian mengetahui amalan-amalan yang lebih kecil daripada rambut dalam pandangan kalian, padahal kami menilainya pada masa Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- sebagai dosa besar (HR. al-Bukhari, no.6492)

Seorang muslim merenungi atsar ini dengan kebingungan dan bertanya-tanya.
Anas-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- mengatakan hal itu kepada salah seorang tabi’in dan salah seorang muridnya untuk mengilustrasikan perbandingan antara pandangan mereka terhadap dosa mereka dengan pandangan para sahabat Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -.

Ia bertanya-tanya dalam dirinya, sebesar apa dosa-dosa para tabi’in tersebut ? Dan bagaimana perbandingan antara pandangan kita terhadap dosa-dosa kita dan kekurangan kita dengan pandangan generasi tersebut ? Apa kira-kira yang akan dikatakan Anas-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-seandainya ia melihat apa yang kita lakukan ?

Perasaan yang sama kita lihat pada Khudzaefah bin al-Yaman-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- , ketika ia mengatakan, “Jika seseorang mengatakan sesuatu perkataan pada masa Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- ,maka dengan perkataan itu ia menjadi munafik. Tapi aku mendengar perkataan itu dari salah seorang kalian empat kali dalam satu majlis (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ashim dalam az-Zuhd, hal. 69; dan Abu Nu’aim dalam al-Hilyah, 1/279)

Ini juga berlaku bagi sebaik-baik manusia sesudah Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-. Pernah Umar bin Khaththab -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- menemui Abu Bakar ash-Shiddiq -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- dalam keadaan menutup mulutnya. Ia mengatakan, “Lisanku inilah yang membawaku kepada kebinasaan (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ashim dalam az-Zuhd, hal. 22; dan Abu Nu’aim dalam al-Hilyah, 1/33)

Dalam perang Hudaibiyah kaum muslimin datang dengan penuh kerinduan ke Baitullah. Tapi mereka beserta Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- dihalang-halangi oleh kaum musyrikin dari melaksanakan niat mereka itu. Sehingga ada unek-unek dalam hati para sahabat Rasulullah. Maka Umar-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- menemui Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- seraya bertanya, “Bukankah engkau benar-benar Nabi Allah ?” Nabi menjawab,”Benar” Ia bertanya,”Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita di atas kebatilan ?” Beliau menjawab,”Benar.”Ia berkata, “Kalau begitu mengapa kita memberikan kehinaan kepada agama kita? ” Beliau menjawab, “Aku adalah utusan Allah dan aku tidak pernah bermaksiat kepadaNya dan Dia adalah penolongku.” Ia berkata,”Bukankah engkau mengatakan kepada kami bahwa kami akan datang ke Baitullah dan melakukan thawaf di sana ? ” Beliau menjawab, “Benar.” Apakah aku telah memberitahukan kepada kalian bahwa kita akan datang ke Baitullah tahun ini ? ” Ia (Umar -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-) mengatakan, “Tidak.” Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya kamu akan datang dan berthawaf di sana.” Lalu Umar menemui Abu Bakar, lalu Abu Bakar berkata kepadanya seperti itu dan menjawabnya seperti jawaban Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- kepadanya (HR. al-Bukhari, no. 2732; dan Muslim, no. 1785 dengan redaksi lain yang senada dengannya.

Anda lihat apa yang mendorong Umar -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- berdialog dengan Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-, bukankah keinginan untuk membela agamanya, berthawaf di Baitullah dan beribadah kepada Allah ?

Tapi Umar masih merasa dan menilai sikapnya tersebut sebagai dosa. Karena itu ia bersungguh-sungguh dalam beramal shalih yang akan dapat menghapus dosanya itu. Ia mengatakan, “Karena kesalahan itu, saya melakukan berbagai amalan.” Dalam riwayat Ibnu Ishaq disebutkan bahwa Umar pernah mengatakan, “Aku senantiasa bersedekah, berpuasa, shalat dan memerdekakan budak, karena apa yang pernah aku katakan waktu itu.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar-رَحِمَهُ اللهُ – mengatakan, “Sesungguhnya dia melakukan amalan-amalan tersebut hanya karena hal ini, karena kalau tidak karena itu, maka seluruh yang muncul darinya adalah termaafkan, bahkan mendapatkan pahala karena ia berijtihad di dalamnya (Fath al-Bariy, 11/347)

Jika demikian biografi mereka dalam apa yang mereka ijtihadkan, lalu bagaimana halnya dengan orang yang betul-betul melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan ?

Abdullah bin Amr bin Ash –رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – mengilustrasikan jiwa seorang mukmin ketika melakukan kesalahan. Ia mengatakan, “Sungguh jiwa orang yang beriman lebih menjauhi kesalahan dibandingkan burung ketika ia dilempar.” (Riwayat Ibnul Mubarak dalam az-Zuhd, hal 72)

Mudah-mudahan anda sama memahami dengan saya bahwa terdapat perbedaan antara dosa yang dilihat Abdullah bin Amr bin Ash –رَضِيَ اللهُ عنهُ- dengan apa yang kita lihat.

Adakalanya pandangan seseorang tertuju pada kecilnya kesalahan. Tetapi Bilal bin Sa’d mengingatkan perilaku ini, ketika mengatakan,”Jangan melihat kecilnya dosa, tetapi lihatlah kepada siapa kamu bermaksiat.” (Riwayat al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no. 7159)

Adapun Sulaiman bin Hubaib-رَحِمَهُ اللهُ – mengatakan, “Apabila Allah menghendaki kebajikan pada hamba-Nya, Dia menjadikan dosa itu suatu yang buruk. Dan apabila menghendaki keburukan pada hamba-Nya, Dia membuatnya indah di matanya (Riwayat Ibnul Mubarak dalam az-Zuhd, hal 70)

Menganggap remeh suatu dosa adalah suatu yang besar bagi al-Auza’iy. Ia mengatakan, “Dikatakan sebagai dosa besar adalah apabila seseorang melakukan dosa (kecil) tapi ia anggap remeh (Riwayat al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no. 7153)

Ia mengatakan juga, “Ishrar” (terus menerus) adalah seorang melakukan dosa dan menganggapnya remeh (Riwayat al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no. 7154)

Saudaraku yang budiman !

Menganggap besar suatu dosa, bagi orang yang melakukan dosa, akan melahirkan istighfar, taubat, tangisan, penyesalan, dan rengekan kepada Allah dengan doa dan permohonan kepada-Nya agar dirinya dibebaskan dari bahaya dan keburukan dosa tersebut. Semua itu menjadi faktor utama yang memungkinkan pelaku dosa tersebut dapat mengalahkan syahwatnya dan menguasai hawa nafsunya.

Adapun mereka yang menganggap remeh dosa, mereka merasa menyesal dan bertekad untuk bertaubat tetapi tekad tersebut tekad yang sangat lemah yang mudah lenyap di hadapan tarikan-tarikan kemaksiatan.

Wallahu A’lam

Sumber :
Sabilu an-Najati Min Syu’mi al-Ma’shiyati, Muhammad bin Abdullah ad-Duwaisy (ei, hal.14-21)
Amar Abdullah bin Syakir

sumber : https://www.hisbah.net/anggaplah-besar-dosamu/

TALK LESS, DO MORE

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

TALK LESS, DO MORE

Al-Imam Al-Auza’i rahimahullah berkata:
“Sifat seorang Mukmin adalah sedikit bicara, banyak beramal. Sedangkan sifat orang munafik adalah banyamun amalannya sedikit.” [Hilyatul Auliya’, 6: 142]

Salah satu adab bagi penuntut ilmu, dan ini juga merupakan sifat orang Mukmin, adalah sedikit bicara atau banyak diam. Karena diam itu mampu menahan seorang hamba agar tidak jatuh ke dalam jurang kehancuran. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَمَتَ نَجَا

“Siapa yang diam, niscaya akan selamat.” [HR. Ahmad]

Dengan diam kita akan selamat dari jurang Neraka, seperti yang diperingatkan oleh Rasulullah ﷺ dalam haditsnya:
“Dan sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat dari yang dimurkai Allah yang tidak diperhatikannya, sehingga Allah melemparkannya disebabkan kalimat itu, ke dalam Neraka Jahanam.” [HR. Al-Bukhari]

Begitu juga kunci kebaikan adalah menjaga lisan sebagaimana hadis dari Sufyan bin Abdullah Ats-Tsaqafi, ia berkata: Wahai Rasulullah, katakan kepadaku dengan satu perkara yang aku akan berpegang dengannya! Beliau ﷺ menjawab:

قُلْ رَبِّيَ اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقِمْ قُلْتُ. يَا رَسُولَ اللَّهِ : مَا أَخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ فَأَخَذَ بِلِسَانِ نَفْسِهِ ثُمَّ قَالَ هَذَا

“Katakanlah, ‘Rabbku adalah Allah’, lalu istiqamahlah.” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah yang paling Anda khawatirkan atasku?” Beliau ﷺ memegang lidah beliau sendiri, lalu bersabda: “Ini.” [HR. Tirmidzi, Disahihkan Al-Albani]

Kita memohon perlindungan kepada Allah dari berbicara batil, dan memohon taufik kepada Allah agar senantiasa berbicara yang benar, baik, atau diam.

Semoga Allah Azza wa Jalla selalu membimbing kita di dalam kebaikan, dan menjaga kita semua dari perbuatan yang dimurkai-Nya, serta kita tetap bisa istiqamah di atas jalan yang benar, jalan yang diridai oleh Allah. Aamiin

Sumber: @dedibudika_akmar https://nasihatsahabat.com/talk-less-do-more/

Suami Harus Dapat Berlaku Adil Terhadap Isterinya

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

  1. Suami Harus Dapat Berlaku Adil Terhadap Isterinya, Jika Ia Mempunyai Isteri Lebih Dari Satu.
    Yaitu berbuat adil dalam hal makan, minum, pakaian, tempat tinggal dan dalam hal tidur seranjang. Ia tidak boleh sewenang-wenang atau berbuat zhalim karena sesungguhnya Allah melarang yang demikian. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ.

“Barangsiapa memiliki dua isteri, kemudian ia lebih condong kepada salah satu dari keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah.”[1]

Pada dasarnya poligami (ta’addud) dibolehkan dalam Islam apabila seorang dapat berlaku adil. Di akhir buku ini, penulis bawakan pembahasan tentang hal ini dalam bab Kedudukan Wanita dalam Islam.

  1. Jika Seorang Suami Pulang Dari Safar, Hendaklah Terlebih Dahulu Ia Menuju Masjid Untuk Mengerjakan Shalat Dua Raka’at, Lalu Pulang Ke Rumahnya Untuk Bercampur Dengan Isterinya.
    Hal ini adalah Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang diceritakan oleh Ka’ab bin Malik radhiyallaahu ‘anhu ketika ia tidak ikut perang Tabuk dalam sebuah hadits panjang yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3088) dan Muslim (no. 716 (74)).

Kemudian hendaklah suami mengutus seseorang untuk memberi kabar kedatangannya agar mereka dapat bersiap-siap menyambut kedatangannya. Atau dapat menggunakan telepon atau HP pada zaman sekarang ini.

Dan di malam itu hendaklah ia tidak langsung tidur sebelum memenuhi hajat biologis isterinya, jika ia mampu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

اَمْهِلُوْا حَتَّى تَدْخُلُوا لَيْلاً -أَيْ عِشَاءً- لِكَيْ تَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ وَتَسْتَحِدَّ الْمُغِيْبةُ … الْكَيْسَ الْكَيْسَ

“Jangan tergesa-gesa hingga engkau dapat datang pada waktu malam -yaitu ‘Isya’- agar ia (isterimu) sempat menyisir rambut yang kusut dan mencukur bulu kemaluannya. Selanjutnya, hendaklah engkau menggaulinya”[2]

Demikianlah sejumlah hak para isteri yang harus ditunaikan oleh para suami. Sesungguhnya memenuhi hak-hak isteri merupakan salah satu keselamatan keluarga, serta sebagai sebab menjauhnya segala permasalahan yang dapat mengusik dan menghubungkan rasa aman, tenteram, damai, serta rasa cinta dan kasih sayang.[3]

WASPADALAH TERHADAP FITNAH WANITA
Kecintaan suami terhadap isterinya dan kecintaan isteri terhadap suaminya tidak boleh menjadikan keduanya mengharamkan apa yang telah Allah halalkan dan menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, atau melakukan dosa-dosa dan maksiat karena ingin mendapat keridhaan masing-masing dari keduanya atas yang lain.

Allah Ta’ala pernah menegur Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Dia berfirman.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ ۖ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْ ۚ وَاللَّهُ مَوْلَاكُمْ ۖ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ


“Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijak-sana.” [At-Tahrim/66 : 1-2]

Di dalam ash-Shahiihain dari hadits ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah minum madu di tempat Zainab binti Jahsyi dan tinggal bersamanya. Aku dan Hafshah bersepakat untuk mengatakan kepada beliau apabila beliau menemui salah seorang dari kami, ‘Apakah engkau telah memakan maghafir? Sungguh aku mendapati darimu aroma maghafir.’ Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidak, tetapi tadi aku minum madu di rumah Zainab binti Jahsyi dan aku tidak akan mengulanginya dan aku bersumpah. Jangan engkau beberkan hal ini kepada seorang pun.’ Maka turunlah ayat ini [At-Tahrim/66: 1-2]”[4]

Di sini Allah telah memperingatkan kaum laki-laki agar tidak terfitnah dengan wanita, begitu juga kaum wanita agar tidak terfitnah dengan laki-laki. Allah Ta’ala berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ ۚ وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu[5],  maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar.” [At-Taghaabuun/64 : 14-15]

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak[6]  dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” [Ali ‘Imran/3 : 14]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.”[7]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءِ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةٍ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ.

“Sesungguhnya dunia ini manis dan indah. Dan sesungguhnya Allah menguasakan kepada kalian untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada bani Israil adalah karena wanita.”[8]

Hendaklah seorang muslim benar-benar waspada terhadap fitnah ini, karena di antara manusia ada yang terseret oleh kecintaannya yang berlebihan terhadap isterinya sehingga ia berbuat durhaka kepada orang tua, memutuskan silaturahmi dan berbuat kerusakan di bumi, sehingga laknat Allah akan menimpanya.

Allah Ta’ala berfirman.

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ

“Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya).” [Muhammad : 22-23]

Di antara manusia ada yang diseret oleh kecintaannya kepada isterinya untuk mencari harta yang haram guna memenuhi kecintaannya dan memuaskan syahwatnya. Di antara mereka pun ada yang saling membunuh dengan tetangganya dengan sebab ulah isterinya. Maka, hendaklah seseorang berhati-hati terhadap fitnah wanita.[9]

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Bogor – Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa’dah 1427H/Desember 2006]


Footnote
[1] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2133), at-Tirmidzi (no. 1141), Ahmad (II/295, 347, 471), an-Nasa’i (VII/63), Ibnu Majah (no. 1969), ad-Darimi (II/143), Ibnu Jarud (no. 722), Ibnu Hibban (no. 1307 -al-Mawaarid) dan lainnya, dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 2017).
[2] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5245, 5246, 5247), Muslim (no. 1466 (57)), Ahmad (III/298, 302, 303, 355) dan al-Baihaqi (VII/254), dari hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Dalam hadits ini, asal makna الْكَيْسَ adalah ÇóáúÚóÞúáõ , maksudnya adalah jima’. Jadi, orang yang berakal adalah orang mencampuri isterinya. (Fat-hul Baari IX/342)
[3] Dinukil dari al-Wajiiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz (hal. 304-305).
[4] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 4912) dan Muslim (no. 1474), dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha.
[5] Yaitu terkadang isteri atau anak dapat menjerumuskan suami atau ayahnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak dibenar-kan oleh agama.
[6] Dari jenis unta, sapi, kambing dan biri-biri.
[7] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5096) dan Muslim (no. 2740 (97)), dari Shahabat Usamah bin Zaid radhiyallaahu ‘anhu.
[8] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2742 (99)), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu
[9] Dinukil dari Fiqh Ta’amul bainaz Zaujain (hal. 67-69) secara ringkas


Referensi : https://almanhaj.or.id/2081-suami-harus-dapat-berlaku-adil-terhadap-isterinya.html

Perbandingan Antara Dunia Dengan Akhirat

Ustadz Abu Isma’il Muslim Atsari

Secara fithrah manusia mencintai dunia, karena memang Allâh Azza wa Jalla telah menjadikan berbagai kesenangan dunia itu indah di mata manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوٰتِ مِنَ النِّسَاۤءِ وَالْبَنِيْنَ وَالْقَنَاطِيْرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْاَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الْمَاٰبِ 

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allâh-lah tempat kembali yang baik (surga). [Ali-‘Imrân/3:14]

Dunia itu hijau dan manis, maka hendaklah manusia berhati-hati dengan dunia. Jangan sampai kesenangan dunia mnejerumuskan ke dalam kemaksiatan dan melalaikan dari ketaatan kepada Sang Pencipta.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau, dan sesungguhnya Allâh menjadikan kamu sebagai khalifah di dunia ini, lalu Dia akan melihat bagaimana kamu berbuat. Maka jagalah dirimu dari (keburukan) dunia, dan jagalah dirimu dari (keburukan) wanita, karena sesungguhnya penyimpangan pertama kali pada Bani Isrâil terjadi berkaitan dengan wanita. [HR Muslim, no. 2742].

Maksud “dunia itu manis lagi hijau” adalah keindahan dan kenikmatan dunia itu seperti buah-buahan yang berwarna hijau dan manis, karena jiwa manusia berusaha untuk mendapatkannya. Atau maksudnya adalah dunia itu segera sirna, seperti sesuatu yang berwarna hijau dan manis juga akan segera rusak.

Maksud “sesungguhnya Allâh menjadikan kamu sebagai khalifah di dunia ini”, yaitu Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kamu sebagai pengganti generasi-generasi sebelum kamu, lalu Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan melihat apakah kamu melakukan ketaatan atau bermaksiat kepada-Nya dan mengikuti syahwat kamu.

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “maka jagalah dirimu dari (keburukan) dunia, dan jagalah dirimu dari (keburukan) wanita”, yaitu jangan sampai kamu terpedaya dengan dunia dan wanita. Kata wanita dalam hadits ini mencakup semua wanita, termasuk istri dan lainnya. Wanita yang paling banyak menyebabkan fitnah (keburukan) adalah istri, karena fitnahnya terus-menerus dan mayoritas manusia terpedaya dengan para istri.

Oleh karena itu jangan sampai kita terpedaya dengan dunia dan melupakan akhirat. Karena seandainya manusia hidup puluhan tahun di dunia ini, dengan berbagai kenikmatan yang dimiliki, sesungguhnya semua itu kecil dibandingkan kenikmatan akhirat.

Dunia Sangat Sedikit Dibandingkan Akhirat
Banyak orang terpedaya dengan keindahan dunia, sehingga melupakan amal untuk akhirat. Padahal sesungguhnya dunia itu sangat kecil dibandingkan akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَا لَكُمْ اِذَا قِيْلَ لَكُمُ انْفِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اثَّاقَلْتُمْ اِلَى الْاَرْضِۗ اَرَضِيْتُمْ بِالْحَيٰوةِ الدُّنْيَا مِنَ الْاٰخِرَةِۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا قَلِيْلٌ

Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu, “Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allâh” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. [at-Taubah/9:38]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

بَلْ تُؤْثِرُوْنَ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَاۖ ١٦ وَالْاٰخِرَةُ خَيْرٌ وَّاَبْقٰىۗ 

Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. [al-A’la/87:16-17].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuat perbandingan antara dunia dan akhirat. Perbandingan antara keduanya bagaikan seseorang yang mencelupkan jarinya ke dalam lautan, maka dunia bagaikan setetes air yang melekat pada jari-jarinya itu. Al-Mustaurid bin Syaddad Radhiyallahu anhu berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : وَاللَّهِ مَا الدُّنْيَا فِى الآخِرَةِ إِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هَذِهِ – وَأَشَارَ يَحْيَى بِالسَّبَّابَةِ – فِى الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Demi Allâh, tidaklah dunia dibandingkan akhirat melainkan seperti salah seorang dari kamu yang mencelupkan jari tangannya ini –perawi bernama Yahya menunjuk jari telunjuk- ke lautan, lalu hendaklah dia perhatikan apa yang didapat pada jari tangannya”. [HR Muslim, no. 2858]

Dunia Sangat Remeh Di Sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala
Demikian juga dunia ini sangat remeh di sisi Allâh Azza wa Jalla , maka jangan sampai orang Mukmin memandang besar dan agung terhadap dunia yang remeh dan hina di sisi Allâh Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak memberikan gambaran tentang remehnya dunia di sisi Allâh Azza wa Jalla , antara lain di dalam hadits berikut ini:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِالسُّوقِ دَاخِلاً مِنْ بَعْضِ الْعَالِيَةِ وَالنَّاسُ كَنَفَتَهُ فَمَرَّ بِجَدْىٍ أَسَكَّ مَيِّتٍ فَتَنَاوَلَهُ فَأَخَذَ بِأُذُنِهِ ثُمَّ قَالَ « أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنَّ هَذَا لَهُ بِدِرْهَمٍ ». فَقَالُوا مَا نُحِبُّ أَنَّهُ لَنَا بِشَىْءٍ وَمَا نَصْنَعُ بِهِ قَالَ « أَتُحِبُّونَ أَنَّهُ لَكُمْ ». قَالُوا وَاللَّهِ لَوْ كَانَ حَيًّا كَانَ عَيْبًا فِيهِ لأَنَّهُ أَسَكُّ فَكَيْفَ وَهُوَ مَيِّتٌ فَقَالَ « فَوَاللَّهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ ».

Dari Jabir bin Abdillâh, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati sebuah pasar. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk dari ‘Aliyah (nama tempat, Pen.) dan para sahabat berada di sekelilingnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati bangkai seekor kambing yang kecil telinganya, lantas beliau angkat batang telinga bangkai kambing tersebut seraya berkata: “Siapakah di antara kalian yang mau membeli kambing ini dengan satu dirham?” Para sahabat menjawab: “Kami tidak suka sama sekali, apa yang bisa kami perbuat dari seekor bangkai kambing?” Rasûlullâh n bersabda lagi: “Bagaimana jika kambing itu untuk kalian?” Para sahabat menjawab: “Demi Allâh, apabila kambing itu masih hidup kami tetap tidak mau karena dia telah cacat, yaitu telinganya kecil, bagaimana lagi jika sudah menjadi bangkai!” Rasûlullâh akhirnya bersabda: “Demi Allâh, dunia itu lebih hina di sisi Allâh daripada seekor bangkai kambing ini bagi kalian”. [HR Muslim, no. 2957]

Di dalam hadits lain disebutkan:

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كَانَتْ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ

Dari Sahl bin Sa’ad, dia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya dunia di sisi Allâh sebanding dengan satu sayap nyamuk, niscaya Allâh tidak akan memberikan minum seteguk air kepada orang kafir”. [HR  Tirmidzi, no. 2320 dan ini lafazhnya; juga Ibnu Majah, no. 4110; Syaikh al-Albani menyatakan shahîh lighairihi. Lihat Shahîh at-Targhib wat–Targhib, no. 3240].


Akhir Perjalanan Dunia
Dunia yang begitu rendah di sisi Allâh Azza wa Jalla juga segera sirna. Dan yang ada setelahnya adalah akhirat. Di akhirat ada dua pilihan, tidak ada yang ketiga: siksaan yang pedih atau ampunan dan ridha Allâh. Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan hakikat ini :

اِعْلَمُوْٓا اَنَّمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَّلَهْوٌ وَّزِيْنَةٌ وَّتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى الْاَمْوَالِ وَالْاَوْلَادِۗ كَمَثَلِ غَيْثٍ اَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهٗ ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرٰىهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُوْنُ حُطَامًاۗ وَفِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيْدٌۙ وَّمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانٌ ۗوَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ

Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di ahirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allâh serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang palsu.  [al-Hadîd/57:20].

Jadikan Akhirat Sebagai Pusat Perhatian
Kalau kita sudah mengetahui hakikat perbandingan dunia dengan akhirat, maka seharusnya kita lebih mementingkan akhirat daripada dunia. Jangan sampai hanya mengejar kesenangan dunia sehingga mengabaikan bekal untuk akhirat. Jangan sampai dengan alasan sibuk kerja, sibuk urusan keluarga dan anak-anak, kemudian melalaikan shalat berjamaah di masjid, membaca al-Qur`ân, mempelajari ilmu agama, dan ibadah lainnya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa menjadikan akhirat sebagai tujuan adalah cara yang terbaik dalam meniti jalan hidup ini. Karena Allâh Azza wa Jalla akan memberikan berbagai kemudahan bagi orang yang berbuat demikian, sebagaimana disebutkan di dalam hadits berikut ini :

عن أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهَ  قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ وَمَنْ كَانَتْ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنْ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ

Dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa akhirat menjadi tujuannya (niatnya), niscaya Allâh akan menjadikan kekayaannya di dalam hatinya, Dia akan mengumpulkan segala urusannya yang tercerai-berai, dan dunia datang kepadanya dalam keadaan hina. Dan barangsiapa dunia menjadi tujuannya (niatnya), niscaya Allâh akan menjadikan kefakiran berada di depan matanya, Dia akan mencerai-beraikan segala urusannya yang menyatu, dan tidak datang kepadanya dari dunia kecuali sekadar yang telah ditakdirkan baginya”. [HR Tirmidzi, no. 2465. Syaikh al-Albani menyatakan shahîh lighairihi. Lihat Shahîh at-Targhib wat–Targhib, no. 3169]

Semoga Allâh selalu memberikan taufiq kepada kita di dalam kebenaran. Al-hamdulillâhi Rabbil– ‘alamin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Referensi : https://almanhaj.or.id/67534-perbandingan-antara-dunia-dengan-akhirat.html

Hukum Mengambil Dan Menguasai Hak Orang Lain Secara Zalim

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:

Berikut ini pembahasan tentang ghasb atau merampas, mudah-mudahan risalah ini Allah jadikan ikhlas karena-Nya dan bermanfaat.

Ta’rif (definisi) ghasb

Kata Ghasb disebutkan dalam Alquran. Allah berfirman,

أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا

“Adapun perahu itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan perahu itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas setiap bahtera.” (Al Kahfi: 79)

Ghasb secara bahasa artinya mengambil sesuatu secara zalim. Sedangkan menurut istilah fuqaha adalah mengambil dan atau menguasai hak orang lain secara zalim dan aniaya dengan tanpa hak[1].

Ghasb adalah haram. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ

 “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil……...” (QS. An Nisaa’: 29)

Di samping itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيْبِ نَفْسٍ مِنْهُ

Tidak halal mengambil harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dirinya.” (HR. Abu Dawud dan Daruquthni, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 7662)

Ketika khutbah wadaa’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ، وَأَمْوَالَكُمْ، وَأَعْرَاضَكُمْ، بَيْنَكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا

Sesungguhnya darahmu, hartamu dan kehormatanmu terpelihara  antara sesama kamu sebagaimana terpeliharanya hari ini, bulan ini dan negerimu ini.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَشْرَبُ الخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَنْتَهِبُ نُهْبَةً، يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Tidaklah seseorang berzina dalam keadaan beriman, tidaklah seseorang meminum minuman keras ketika meminumnya dalam keadaan beriman, tidaklah seseorang melakukan pencuria dalam keadaan beriman dan tidaklah seseorang merampas sebuah barang rampasan di mana orang-orang melihatnya, ketika melakukannya dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

As Saa’ib bin Yazid meriwayatkan dari bapaknya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا، فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْه

“Janganlah salah seorang di antara kamu mengambil tongkat saudaranya baik main-main maupun serius. Jika salah seorang di antara kamu mengambil tongkat saudaranya, maka kembalikankah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan ia menghasankannya. Hadits ini dihasankan pula oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud dan Shahih At Tirmidzi)

Dalam hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Umamah secara marfu’ disebutkan:

مَنِ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بِيَمِينِهِ، فَقَدْ أَوْجَبَ اللهُ لَهُ النَّارَ، وَحَرَّمَ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ» فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: وَإِنْ كَانَ شَيْئًا يَسِيرًا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: «وَإِنْ قَضِيبًا مِنْ أَرَاكٍ

“Barangsiapa yang mengambil harta saudaranya dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan masuk surga. Lalu ada seorang yang bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun hanya sedikit?” Beliau menjawab, “Meskipun hanya sebatang kayu araak (kayu untuk siwak).

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ ظُلْمًا، فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِيْنَ

Barangsiapa yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan mengalungkan tujuh bumi kepadanya.”

Oleh karena itu orang yang melakukan ghasb harus bertobat kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan mengembalikan barang ghasb kepada pemiliknya serta meminta maaf kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَىْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ ، قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ » .

Barangsiapa yang pernah menzalimi seseorang baik kehormatannya maupun lainnya, maka mintalah dihalalkan hari ini, sebelum datang hari yang ketika itu tidak ada dinar dan dirham. Jika ia memiliki amal saleh, maka diambillah amal salehnya sesuai kezaliman yang dilakukannya, namun jika tidak ada amal salehnya, maka diambil kejahatan orang itu, lalu dipikulkan kepadanya.” (HR. Bukhari)

Jika barang ghasb masih ada, maka dikembalikan seperti sedia kala. Namun jika sudah binasa, maka dengan mengembalikan gantinya.

Menanam tanaman atau pohon atau membuat bangunan di atas sebuah tanah ghashb (rampasan)

Barangsiapa yang menanam di tanah rampasan, maka tanaman itu milik yang punya tanah, dan bagi perampas memperoleh nafkah. Hal ini, jika tanaman belum dipetik, adapun jika sudah dipetik, maka pemilik tanah tidak berhak selain upah.

Pohon yang ditanam juga wajib dicabut, demikian juga bangunan yang dibuat juga harus dirobohkan. Dalam hadits Raafi’ bin Khudaij disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ زَرَعَ فِي أَرْضِ قَوْمٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِمْ، فَلَيْسَ لَهُ مِنَ الزَّرْعِ شَيْءٌ وَلَهُ نَفَقَتُه

“Barangsiapa yang menanam di sebuah tanah milik sebuah kaum tanpa izin mereka, maka ia tidak berhak memperoleh dari tanaman itu sedikit pun, dan untuknya (perampas) nafkah yang dikeluarkannya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan ia menghasankannya, dan Ahmad, ia berkata: “Sesungguhnya saya berpegang kepada hukum tersebut atas dasar istihsan; dengan menyelisihi qiyas.”)

Abu Dawud dan Daruquthni juga meriwayatkan dari hadits Urwah bin Az Zubair bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحْيَا أَرْضًا فَهِيَ لَهُ وَلَيْسَ لِعِرْقِ ظَالِمٍ حَقٌّ

Barangsiapa yang menghidupkan tanah, maka tanah itu menjadi mililknya, dan untuk keringat orang yang zhalim tidak memiliki hak.”

Urwah berkata, “Telah memberitakan kepadaku orang yang menceritakan hadits ini kepadaku bahwa ada dua orang yang bertengkar lalu menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang satu menanam pohon kurma di tanah milik yang lain. Maka Beliau menetapkan (tanaman tersebut) untuk pemilih tanah karena tanahnya dan memerintahkan kepada pemilik pohon kurma untuk mengeluarkan pohon itu darinya. Ia berkata, “Sungguh, saya melihatnya ketika pohon kurma itu dipotong akarnya dengan kapak, padahal pohon itu adalah pohon kurma yang tinggi.”

Syaikh Shalih Al Fauzan dalam al-Malkhash Fiqhiy berkata, “Jika orang yang melakukan ghasb telah membuat bangunan di tanah rampasannya atau menanam di atasnya tanaman, maka ia harus melepas bangunan itu atau mencabut tanaman itu, jika pemiliknya meminta demikian. Jika tindakannya itu sampai membekas ke tanah yang dirampasnya, maka ia wajib mengganti rugi kekurangannya, di samping ia juga harus menghilangkan sisa-sisa tanaman dan bangunan sehingga ia menyerahkan tanah kepada pemiliknya dalam keadaan baik. Ia pun wajib membayar upah standar dari sejak merampas sampai menyerahkannya, karena ia mencegah pemiliknya untuk memanfaatkan di masa itu dengan tanpa hak. Jika ia merampas sesuatu dan menahannya hingga menjadi murah harganya, maka harus menanggung kekurangannya menurut pendapat sahih.”

Jia barang yang dirampas bercampur dengan barang lainnya yang bisa dibedakan seperti gandum dengan sya’ir, maka perampas wajib membersihkannya dan mengembalikannya. Namun jika bercampur dengan barang yang sulit dibedakan, seperti gandum dengan gandum,  perampas wajib mengembalikan barang itu; ada berapa takar atau timbangan ketika diambilnya sebelum dicampur?

Jika dicampur dengan dengan barang yang di bawahnya atau lebih baik darinya atau tidak sejenis, namun sulit dibedakan, maka campuran itu dijual, lalu diberikan seukuran harganya masing-masing. Dan jika barang rampasan berkurang nilainya jika secara terpisah, maka perampas menanggung kekurangannya. Disebutkan oleh para fuqaha,

الْأَيْدِي الْمُتَرَتِّبَةُ عَلَى يَدِ الْغَاصِبِ كُلِّهَا أَيْدِيْ ضَمَانٍ

“Tangan-tangan yang muncul di atas tangan perampas semuanya adalah tangan tanggungan.”

Maksudnya Tangan-tangan di mana barang rampasan berpindah kepadanya melalui jalan perampas semuanya menanggung jika binasa.

Dengan demikian, jika orang kedua mengetahui hakikat sebenarnya dan bahwa orang yang memberikan barang kepadanya adalah perampas, maka ia harus menanggungnya karena ia berbuat zhalim dengan kesengajaan (diketahuinya) tanpa izin pemiliknya. Namun jika orang kedua tidak mengetahui keadaan sebenarnya, maka yang menanggung adalah perampas (orang pertama).

Jika barang rampasan adalah yang biasa disewa, maka perampas wajib mengganti upah semisalnya (standar) selama barang itu berada di tangannya. Karena manfaat adalah harta yang jelas nilainya, maka wajib ditanggung seperti menanggung barang.

Semua tindakan ghaasib (perampas) adalah batal, karena tidak ada izin pemiliknya.

Jika seseorang merampas sesuatu dan ia tidak mengetahui di mana pemiliknya serta tidak mampu mengembalikannya, maka ia bisa serahkan kepada hakim yang akan menaruhnya di tempat yang benar atau ia sedekahkan memakai nama pemiliknya. Sehingga jika disedekahkan, maka pahalanya untuk pemilik barang dan si perampas sudah lepas tanggungan.

Bersambung…

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.

Oleh: Ustadz Marwan bin Musa

Maraji’: Fiqh Muyassar Fii Dhau’il Kitab was Sunnah (beberapa ulama), Fiqhus Sunnah (Sayyid Sabiq), Al Mulakhash Al Fiqhiy (Shalih Al Fauzan), Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan At Tirmidzi dll.

Sumber: Yufidia.com


[1] Jika mengambil harta orang lain secara rahasia dari tempat yang terjaga, maka hal itu disebut pencurian. Jika mengambilnya secara kekerasan, maka hal itu adalah muhaarabah dan jika mengambilnya karena menguasai, maka hal itu adalah ikhtilas (jambret) dan jika mengambilnya saat ia diamanahi, maka hal ini disebut khianat.

Read more https://pengusahamuslim.com/3232-hukum-mengambil-dan-1720.html