Jangan Berhenti karena Manusia

Jika sudah memulai karena Allah, janganlah menyerah karena manusia. Teruskan apa yang sudah di niatkan. Jikalau akhirat yang engkau niatkan, maka kemudian Allah akan mengatur dan menyertakan dunia untuk ikut hadir menyertai. Memang itu berat dan akan selalu terasa berat jika niat di awal salah. Maka, kemudian perlu meluruskan niat dan memupuk dalam memperbaharui niat yang lurus.

Niat itulah yang akan menjadi kekuatan yang besar dalam kita menjalani kehidupan sebagai seorang hamba. Niat yang ikhlas menuntun manusia pada jalan kebaikan dan keistikamahan. Seseorang yang ikhlas dalam menjalankan hidup dan beribadah akan memahami bahwa amalan dan ibadah yang ia lakukan itu akan diganjar pahala dan tidak akan mengejar penilaian manusia. Lalu dengan itu, semangat ibadahnya dan semangat hidupnya pun akan bangkit, baik itu ada dukungan maupun tidak adanya dukungan dari manusia. Sebagaimana dalam hadis disampaikan,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وإنما لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنكحها فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Sesungguhnya setiap amal itu (tergantung) pada niatnya. Dan sesungguhnya sesesorang itu hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (dinilai) karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena harta dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu hanyalah kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ikhlas itu berat, namun nilainya luar biasa

Niat karena Allah itu memang tidaklah mudah. Namun, jika kita ikhlas dalam menjalankan sesuatu, maka kemudian Allah akan menjadikan yang sulit menjadi mudah, yang jauh menjadi dekat, dan yang tidak mungkin akan menjadi mungkin jika sudah Allah kehendaki.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـ : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ

Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanirrahim’, amalan tersebut terputus berkahnya.” (HR. Al-Khatib dalam Al-Jami’, dari jalur Ar-Rahawai dalam Al-Arba’in, As-Subki dalam Tabaqat-nya)

Jika segala perbuatan dan ibadah yang kita kerjakan kita niatkan ikhlas karena Allah ‘Azza Wajalla, maka sudah semestinya kita tidak goyah sedikit pun jika ada ujian atau ada orang yang tidak suka dengan kita. Dari hal itulah kemudian kita sudah semestinya melaksanakan dengan bersungguh-sungguh dan istikamah dalam menjalankan setiap aktivitas dalam kehidupan kita. Jangan sampai karena penilaian manusia, kita berhenti berdakwah. Jangan sampai karena manusia yang minim dalam beribadah, dia berhenti istikamah dalam hal kebaikan serta berhenti istikamah dalam hal beribadah. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah memberikan nasihat,

تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ

Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174)

Semoga Allah ‘Azza Wajalla menjaga hidayah dan keistikamahan kita, mengaruniakan keberkahan dan keikhlasan dalam setiap amal yang kita perbuat. Dan jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan syubhat akhir zaman yang marak hadir di sekitar lingkungan, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakkan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan dalam menjaga niat diri ikhlas menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

***

Penulis: Kiki Dwi Setiabudi, S.Sos.
Sumber: https://muslim.or.id/89079-jangan-berhenti-karena-manusia.html

Perjalanan Menuju Akhirat

Oleh
Ustadz Abdullâh bin Taslîm Al-Buthoni MA

Hari akhirat adalah hari setelah kematian yang wajib diyakini kebenarannya oleh setiap orang yang beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan kebenaran agama-Nya. Hari itulah hari pembalasan semua amal perbuatan manusia, hari perhitungan yang sempurna dan hari ditampakkannya semua perbuatan yang tersembunyi sewaktu di dunia. Juga pada hari itu orang-orang yang melampaui batas akan berkata penuh penyesalan:

يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي

“Duhai, alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal shalih) untuk hidupku ini.” [al-Fajr/89:24]

Maka hendaknya setiap Muslim yang mementingkan keselamatan dirinya benar-benar memberikan perhatian besar dalam mempersiapkan diri dan mengumpulkan bekal untuk menghadapi hari yang kekal abadi ini. Karena pada hakikatnya, hari inilah masa depan bagi manusia yang sesungguhnya. Kedatangan hari tersebut sangat cepat seiring dengan cepat berlalunya usia manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” [al-Hasyr/59:18]

Dalam menafsirkan ayat di atas Imam Qatâdah rahimahullah[1]  berkata: “Senantiasa tuhanmu (Allâh Azza wa Jalla ) mendekatkan hari kiamat, sampai-sampai Dia menjadikannya seperti besok”[2].

Semoga Allâh Azza wa Jalla meridhai Sahabat yang mulia Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu yang telah mengingatkan hal ini dalam ucapannya yang terkenal: “Hisablah (introspeksilah) dirimu saat ini, sebelum kamu dihisab (diperiksa/dihitung amal perbuatanmu pada hari kiamat). Timbanglah dirimu saat ini, sebelum amal perbuatanmu ditimbang (pada hari kiamat), karena sesungguhnya akan mudah bagimu menghadapi hari kiamat jika kamu mengintrospeksi dirimu saat ini; dan hiasilah dirimu dengan amal shaleh untuk menghadapi hari yang besar ketika manusia dihadapkan kepada Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَىٰ مِنْكُمْ خَافِيَةٌ

“Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Allah), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi-Nya)” [al-Hâqqah/69:18][3]

Senada dengan ucapan di atas, Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu berkata: “Sesungguhnya dunia telah pergi meninggalkan kita, sedangkan akhirat telah datang menghampiri kita, dan masing-masing dari keduanya (dunia dan akhirat) memiliki pengagum, maka jadilah kamu orang yang mengagumi/mencintai akhirat dan janganlah kamu menjadi orang yang mengagumi dunia, karena sesungguhnya saat ini waktunya beramal dan tidak ada perhitungan, adapun besok di akhirat adalah saat perhitungan dan tidak ada waktu lagi untuk beramal”[4].

“Jadilah kamu di dunia seperti orang asing…”
Dunia adalah tempat persinggahan sementara dan sebagai ladang akhirat tempat kita mengumpulkan bekal untuk menempuh perjalanan menuju negeri yang kekal abadi itu. Barangsiapa yang mengumpulkan bekal yang cukup, maka dengan izin Allâh Azza wa Jalla dia akan sampai ke tujuan dengan selamat, dan barang siapa yang bekalnya kurang maka dikhawatirkan dia tidak akan sampai ke tujuan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan sikap yang benar dalam kehidupan di dunia dengan sabdanya: “Jadilah kamu di dunia seperti orang asing atau orang yang sedang melakukan perjalanan“[5]

Hadits ini sebagai nasehat bagi orang beriman, bagaimana seharusnya dia menempatkan dirinya dalam kehidupan di dunia. Karena orang asing (perantau) atau orang yang sedang melakukan perjalanan adalah orang yang hanya tinggal sementara; tidak terikat hatinya pada tempat persinggahannya, serta terus merindukan kembali ke kampung halamannya. Demikianlah keadaan seorang Mukmin di dunia yang hatinya, selalu terikat dan rindu kembali ke kampung halaman yang sebenarnya, yaitu surga tempat tinggal pertama kedua orang tua kita, Adam Alaihissallam dan istrinya Hawa, sebelum mereka berdua diturunkan ke dunia.

Dalam sebuah nasehat tertulis yang disampaikan oleh Imam Hasan al-Bashri rahimahullaht kepada Imam Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, beliau berkata: “…Sesungguhnya dunia adalah negeri perantauan dan bukan tempat tinggal yang sebenarnya, dan hanyalah Adam Alaihissallam diturunkan ke dunia untuk menerima hukuman akibat perbuatan dosanya…”[6].

Dalam mengungkapkan makna hal ini Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam  syairnya:

Marilah (kita menuju) surga ‘adn (tempat menetap) karena sesungguhnya itulah
Tempat tinggal kita yang pertama, yang di dalamnya terdapat kemah (yang indah)
Akan tetapi kita (sekarang dalam) tawanan musuh (setan), maka apakah kamu melihat
Kita akan (bisa) kembali ke kampung halaman kita dengan selamat?[7]

Sikap hidup ini menjadikan seorang Mukmin tidak panjang angan-angan dan terlalu muluk dalam menjalani kehidupan dunia, karena “barangsiapa yang hidup di dunia seperti orang asing, maka dia tidak punya keinginan kecuali mempersiapkan bekal yang bermanfaat baginya ketika kembali ke akhirat. Dia tidak berambisi dan berlomba bersama orang-orang yang mengejar kemewahan dunia, karena keadaannya seperti perantau, yaitu tidak merasa risau dengan kemiskinan dan rendahnya kedudukannya.”[8].

Makna inilah yang diisyaratkan `Abdullâh bin Umar Radhiyallahu anhu :”Jika kamu berada di waktu sore maka janganlah menunggu datangnya waktu pagi; dan jika kamu berada di waktu pagi maka janganlah menunggu datangnya waktu sore. Gunakanlah masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, dan masa hidupmu sebelum kematian menjemputmu”[9].

Bahkan inilah makna zuhud di dunia yang sesungguhnya, sebagaimana ucapan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah : “Maknanya adalah tidak panjang angan-angan, yaitu seseorang yang ketika berada di waktu pagi dia berkata: “Aku khawatir tidak akan bisa mencapai waktu sore lagi””[10].

“Berbekallah, dan sungguh sebaik-baik bekal adalah takwa” وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوى
Sebaik-baik bekal untuk perjalanan ke akhirat adalah takwa, yang berarti “menjadikan pelindung antara diri seorang hamba dengan siksaan dan kemurkaan Allâh Azza wa Jalla yang dikhawatirkan akan menimpanya, yaitu (dengan) melakukan ketaatan dan menjauhi perbuatan maksiat kepada-Nya”[11].

Maka sesuai dengan keadaan seorang hamba di dunia dalam melakukan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan meninggalkan perbuatan maksiat, begitu pula keadaannya di akhirat kelak. Semakin banyak dia berbuat baik di dunia akan semakin banyak pula kebaikan yang akan di raihnya di akhirat nanti, yang berarti semakin besar pula peluangnya meraih keselamatan menuju surga.

Inilah di antara makna yang diisyaratkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya: “Setiap orang akan dibangkitkan (pada hari kiamat) sesuai dengan keadaannya sewaktu dia meninggal dunia”[12]. Artinya dia akan mendapatkan balasan pada hari kebangkitan kelak sesuai dengan amal baik atau buruk yang dilakukannya sewaktu di dunia[13].


Landasan utama takwa adalah dua kalimat syahadat: Lâ ilâha illallâh dan Muhammadur Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, sebaik-baik bekal yang perlu dipersiapkan untuk selamat dalam perjalanan besar ini adalah memurnikan tauhid (mengesakan Allâh Azza wa Jalla dalam beribadah dan menjauhi perbuatan syirik) yang merupakan inti makna syahadat Lâ ilâha illallâh dan menyempurnakan al ittibâ‘ (mengikuti sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi perbuatan bid’ah) yang merupakan inti makna syahadat Muhammadur Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Allâh Azza wa Jalla akan memudahkan bagi manusia dalam menghadapi peristiwa besar yang akan dialami mereka pada hari kiamat, sesuai dengan pemahaman dan pengamalan mereka terhadap dua landasan utama Islam ini sewaktu di dunia.

Ujian keimanan dalam kubur merupakan peristiwa besar pertama yang akan dialami manusia setelah kematiannya. Mereka akan ditanya oleh dua malaikat yaitu Munkar dan Nakir[14] dengan tiga pertanyaan: “Siapa Tuhanmu?, apa agamamu? dan siapa nabimu?”[15]. Allâh Azza wa Jalla hanya menjanjikan kemudahan dan keteguhan iman ketika menghadapi ujian besar ini bagi orang-orang yang memahami dan mengamalkan dua landasan Islam ini dengan benar, sehingga mereka akan menjawab: “Tuhanku adalah Allâh Azza wa Jalla , agamaku adalah Islam dan Nabiku adalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam”[16]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ ۚ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang dzalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki” [Ibrâhim/14:27]

Makna ‘ucapan yang teguh’ dalam ayat ini ditafsirkan sendiri oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahîh riwayat al-Bara’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu, bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang Muslim ketika ditanya di dalam kubur (oleh Malaikat Munkar dan Nakir) maka dia akan bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah (Lâ Ilâha Illallâh) dan bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah (Muhammadur Rasulullah), itulah makna firman-Nya: “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat” [17]

Termasuk peristiwa besar pada hari kiamat adalah mendatangi telaga Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang penuh kemuliaan, warna airnya lebih putih daripada susu, rasanya lebih manis daripada madu, dan baunya lebih harum daripada minyak wangi misk (kesturi), barangsiapa yang meminum darinya sekali saja maka dia tidak akan kehausan selamanya[18]. Dalam hadits yang shahîh [19] juga disebutkan bahwa ada orang-orang yang dihalangi dan diusir dari telaga Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Hal itu karena sewaktu di dunia mereka berpaling dari petunjuk dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah bid’ah.

Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah [20] berkata: “Semua orang yang melakukan perbuatan bid’ah yang tidak diridhai Allâh Azza wa Jalla dalam agama ini akan diusir dari telaga Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang paling parah di antara mereka adalah orang-orang (ahlul bid’ah) yang menyelisihi pemahaman jama’ah kaum Muslimin, seperti orang-orang Khawârij, Syî’ah, Râfidhah dan para pengikut hawa nafsu. Demikian pula orang-orang yang berbuat zhalim yang melampaui batas dan menentang kebenaran, serta orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar secara terang-terangan. Mereka semua dikhawatirkan termasuk orang-orang yang disebutkan dalam hadits ini (yang diusir dari telaga Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam)[21].

Termasuk peristiwa besar pada hari kiamat adalah melintasi ash-Shirâth (jembatan) yang dibentangkan di atas permukaan neraka Jahannam, di antara surga dan neraka. Dalam hadits yang shahîh[22] disebutkan bahwa keadaan orang yang melintasi jembatan tersebut bermacam-macam; sesuai dengan amal perbuatan mereka sewaktu di dunia. “Ada yang melintasinya secepat kerdipan mata, ada yang secepat kilat, ada yang secepat angin, ada yang secepat kuda pacuan yang kencang, ada yang secepat menunggang onta, ada yang berlari, ada yang berjalan, ada yang merangkak, dan ada yang disambar dengan pengait besi kemudian dilemparkan ke dalam neraka Jahannam”[23] – na’ûdzu billâhi min dâlik – .

Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-‘Utsaimîn ketika menjelaskan perbedaan keadaan orang-orang yang melintasi jembatan tersebut, mengatakan : “Ini semua  bukan atas pilihan masing-masing orang, karena kalau dengan pilihan sendiri tentu semua orang ingin melintasinya dengan cepat. Akan tetapi keadaan manusia sewaktu melintasinya sesuai dengan cepat atau lambatnya mereka dalam menerima dan mengamalkan syariat Islam di dunia ini. Barangsiapa yang bersegera dalam menerima petunjuk dan sunnah dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka dia akan cepat melintasinya. Sebaliknya barangsiapa yang lambat dalam hal ini, maka dia akan lambat melintasinya; sebagai balasan yang setimpal, dan balasan itu sesuai dengan jenis perbuatannya[24].

“Balasan akhir yang baik (surga) bagi orang-orang yang bertakwa”  وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
Akhirnya, perjalanan manusia akan sampai pada ujungnya; surga yang penuh kenikmatan, atau neraka yang penuh dengan siksaan yang pedih. Di sinilah Allâh Azza wa Jalla akan memberikan balasan yang sempurna bagi manusia sesuai dengan amal perbuatan mereka di dunia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَأَمَّا مَنْ طَغَىٰ ﴿٣٧﴾ وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿٣٨﴾ فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَىٰ ﴿٣٩﴾ وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ ﴿٤٠﴾ فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىٰ

“Adapun orang-orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabb-nya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya” [an Nâzi’ât/79:37-41]

Maka balasan akhir yang baik hanya Allâh Azza wa Jalla peruntukkan bagi orang-orang yang bertakwa dan membekali dirinya dengan ketaatan kepada-Nya, serta menjauhi perbuatan yang menyimpang dari agama-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا ۚ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

“Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan (maksiat) di (muka) bumi, dan kesudahan (yang baik) itu (surga) adalah bagi orang-orang yang bertakwa” [al-Qashash/28:83]

Syaikh Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah berkata: “…Jika mereka tidak mempunyai keinginan untuk menyombongkan diri atau berbuat maksiat di muka bumi, maka berarti keinginan mereka hanya tertuju kepada Allâh Azza wa Jalla . Tujuan mereka hanya mempersiapkan bekal untuk akhirat, dan keadaan mereka sewaktu di dunia selalu merendahkan diri kepada hamba-hamba Allah; serta selalu berpegang kepada kebenaran dan mengerjakan amal shaleh. Mereka itulah orang-orang bertakwa yang akan mendapatkan balasan akhir yang baik (surga dari Allâh Azza wa Jalla)”[25].


Penutup
Setelah merenungi tahapan-tahapan perjalanan besar ini, marilah bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita mempersiapkan bekal yang cukup agar selamat dalam perjalanan tersebut? Kalau jawabannya: belum, maka jangan berputus asa, masih ada waktu untuk berbenah diri dan memperbaiki segala kekurangan kita – dengan izin Allâh Azza wa Jalla –  Caranya, bersegeralah untuk kembali dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla , serta memperbanyak amal shaleh pada sisa umur kita yang masih ada. Dan semua itu akan mudah bagi orang yang diberi Allâh Azza wa Jalla taufik dan kemudahan baginya.

Imam Fudhail bin ‘Iyâdh rahimahullah [26] pernah menasehati seseorang lelaki, beliau berkata: “Berapa tahun usiamu “? Lelaki itu menjawab: “Enam puluh tahun.” Fudhail rahimahullah berkata: “Berarti sudah enam puluh tahun kamu menempuh perjalanan menuju Allâh Azza wa Jalla ; dan mungkin saja kamu hampir sampai”. Lelaki itu menjawab: “Sesungguhnya kita ini milik Allâh Azza wa Jalla dan akan kembali kepada-Nya.” Maka Fudhail  rahimahullah berkata: “Apakah kamu paham arti ucapanmu? Kamu berkata bahwa aku milik Allâh Azza wa Jalla dan akan kembali kepada-Nya; barangsiapa yang menyadari bahwa dia adalah hamba milik Allâh Azza wa Jalla dan akan kembali kepada-Nya, maka hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan berdiri di hadapan-Nya pada hari kiamat. Barangsiapa yang mengetahui bahwa dia akan berdiri di hadapan-Nya, maka hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan dimintai pertanggungjawaban atas semua perbuatannya di dunia. Barangsiapa yang mengetahui akan dimintai pertanggungjawaban (atas perbuatannya), maka hendaknya dia mempersiapkan jawabannya”. Maka lelaki itu bertanya: “Lantas bagaimana caranya untuk menyelamatkan diri ketika itu?” Fudhail rahimahullah menjawab: “Caranya mudah”. Lelaki itu bertanya lagi: “Apa itu?” Fudhail rahimahullah berkata: “Perbaikilah dirimu pada sisa umurmu, maka Allâh Azza wa Jalla akan mengampuni dosamu di masa lalu, karena jika kamu tetap berbuat buruk pada sisa umurmu, maka kamu akan disiksa (pada hari kiamat) karena dosamu di masa lalu dan pada sisa umurmu”[27].

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan doa dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam [28] untuk kebaikan agama, dunia dan akhirat kita:

Ya Allah, perbaikilah agamaku yang merupakan penentu (kebaikan) semua urusanku, dan perbaikilah (urusan) duniaku yang merupakan tempat hidupku,
serta perbaikilah akhiratku yang merupakan tempat kembaliku (selamanya), jadikanlah (masa) hidupku sebagai penambah kebaikan bagiku,
dan (jadikanlah) kematianku sebagai penghalang bagiku dari semua keburukan.

وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، وَآخِرُ دَعْوَاناَ أَنِ الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII/1430/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Qatâdah bin Di’âmah As-Sadûsi Al-Bashri (wafat setelah tahun 110 H), adalah Imam besar dari kalangan Tâbi’in yang sangat terpercaya dan kuat dalam meriwayatkan hadits Rasulullah n (lihat kitab “Taqrîbut tahdzîb“, hal. 409).
[2] Dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Ighâtsatul lahfân” (hal. 152-Mawâridul amân).
[3] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab beliau “Az Zuhd” (hal. 120), dengan sanad yang hasan.
[4] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam “Az Zuhd” (hal. 130) dan dinukil oleh Imam Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitab beliau “Jâmi’ul ‘ulûmi wal hikam” (hal. 461).
[5] HR al Bukhâri (no. 6053).
[6] Dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Ighâtsatul Lahfân” (hal. 84 – Mawâridul amân).
[7] Miftâhu Dâris Sa’âdah (1/9-10), juga dinukil oleh Ibnu Rajab dalam kitab beliau “Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam” (hal. 462).
[8] Ucapan Imam Ibnu Rajab dalam kitab “Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam” (hal. 461), dengan sedikit penyesuaian.
[9] Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dalam kitab “Shahîhul Bukhâri”  (no. 6053).
[10] Dinukil oleh oleh Ibnu Rajab dalam kitab “Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam” (hal. 465).
[11] Ucapan Imam Ibnu Rajab dalam kitab “ Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam ” (hal. 196).
[12] HR Muslim (no. 2878).
[13] Lihat penjelasan al-Munâwi dalam kitab beliau “Faidhul qadîr” (6/457).
[14] Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat at-Tirmidzi (no. 1083) dan dinyatakan shahîh oleh Syaikh al-Albâni dalam “Ash- Shahîhah” (no. 1391).
[15] Hadits shahih riwayat Ahmad (4/287-288), Abu Dâwud (no. 4753) dan al-Hâkim (1/37-39), dinyatakan shahîh oleh al-Hâkim dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[16] Ibid.
[17] HR al-Bukhâri (no. 4422), hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 2871).
[18] Semua ini disebutkan dalam hadits yang shahîh riwayat imam al-Bukhâri (no. 6208) dan Muslim (no. 2292).
[19] Riwayat Imam al-Bukhâri (no. 6211) dan Muslim (no. 2304) dari Anas bin Mâlik rahimahullah.
[20] Yûsuf bin Abdullâh bin Muhammad bin Abdul Barr An-Namari Al-Andalusi (wafat 463 H), adalah Syaikhul Islam dan Imam besar Ahlus Sunnah dari wilayah Magrib. Biografi beliau dalam kitab “Tadzkiratul huffâzh” (3/1128).
[21] Kitab “Syarh Az-Zarqâni ‘Ala Muwaththa-Il Imâmi Mâlik” (1/65).
[22] Riwayat imam al-Bukhâri (no. 7001) dan Muslim (no. 183) dari Abu Sa’îd al-Khudri Radhiyallahu anhu.
[23] Ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab beliau “Al-Aqîdah Al Wâsithiyyah” (hal. 20).
[24] Kitab “Syarhul Aqîdatil Wâsithiyyah” (2/162).
[25] Taisîrul karîmir Rahmân fî tafsîri kalâmil Mannân (hal. 453).
[26] Fudhail bin ‘Iyâdh bin Mas’ûd At-Tamîmi (wafat 187 H), adalah seorang Imam besar dari dari kalangan atba’ut tâbi’în yang sangat terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seorang ahli ibadah (lihat kitab “Taqrîbut Tahdzîb“, hal. 403).
[27] Dinukil oleh Imam Ibnu Rajab dalam kitab “Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam” (hal. 464).
[28] Dalam HR Muslim (no. 2720) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .


Referensi : https://almanhaj.or.id/14378-perjalanan-menuju-akhirat-2.html

Perbedaan Mendasar Orang Beriman Dan Orang Fajir (Gemar Bermaksiat)

Orang yang beriman, dia selalu khawatir dan takut dengan maksiat dosa yang dia lakukan, meakipun itu kecil.

Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu berkata:

إِنَّ المُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ، وَإِنَّ الفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ

“Seorang yang beriman melihat dosa-dosanya bagai ia sedang duduk di bawah gunung yang akan runtuh, ia khawatir tertimpa. Sedangkan orang fajir (ahli maksiat), melihat dosa-dosanya bagaikan lalat yang melewati hidungnya”
(HR. Bukhari 6308)

Hasan Al Bashri rahimahullah berkata :

المؤمن يعمل بالطاعات وهو مشفق وجل خائف والفاجر يعمل بالمعاصي وهو آم

“Orang yang beriman senantiasa melakukan ketaatan, namun ia juga senantiasa takut, gemetar dan khawatir akan dirinya. Adapun orang fajir (ahli maksiat), ia senantiasa bermaksiat dengan merasa aman”
(Dinukil dari Tafsir Ibnu Katsir, 2/265)

sumber : https://shahihfiqih.com/perbedaan-mendasar-orang-beriman-dan-orang-fajir-germar-bermaksiat/

Shalat Wanita di Masjid Ternyata Kalah Utama dengan Shalat Wanita di Rumahnya

Manakah yang lebih baik, shalat wanita berjamaah di masjid ataukah shalat sendirian di rumah?

Jawabannya, shalat bagi wanita yang terbaik adalah di rumahnya.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225).

Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama.

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).

Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab,

قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى

“Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.) (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا

Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442).

Ada tiga syarat yang mesti dipenuhi ketika seorang wanita ingin shalat berjamaah di masjid: (1) menutup aurat, (2) tidak memakai minyak wangi, (3) harus mendapatkan izin suami. Demikian dinyatakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 3457.

Dari Abu Musa Al-Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Maksudnya wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8: 74)

Apakah jika wanita ikut shalat berjama’ah di masjid akan mendapatkan pahala 27 derajat?

Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam Fath Al-Bari (4: 34) menyatakan bahwa hadits shalat laki-laki dengan berjamaah akan dilipatgandakan menunjukkan bahwa shalat  wanita tidak dilipatgandakan ketika dilakukan secara berjamaah. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal.

Dalam Fath Al-Bari (2: 147), Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan tentang hadits “laki-laki yang terkait hatinya dengan masjid” menunjukkan bahwa pahala shalat di masjid 27 derajat hanya ditujukan pada laki-laki karena shalat wanita tetap lebih baik di rumahnya dibanding masjid.

Baca bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 122393:

هل تنال المرأة أجر صلاة الجماعة إذا ذهبت للمسجد؟

Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat.

Selesai disusun di DS – Panggang, Gunungkidul, 29 Rajab 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/15669-shalat-wanita-di-masjid-ternyata-kalah-utama-dengan-shalat-wanita-di-rumahnya.html

Kiat Khusyuk dalam Shalat

Pertanyaan :

Bagaimana kiat agar kita bisa khusyuk ketika shalat serta membaca Al-Qur’an baik di dalam shalat maupun di luar shalat?

Jawab :

Khusyuk merupakan esensi dan pokok dari shalat. Makna khusyuk ialah hadirnya hati. Yakni, pikiran seorang yang shalat tidaklah melalang buana ke kanan maupun ke kiri. Apabila seseorang merasakan sesuatu yang memalingkannya dari kekhusyukan, hendaknya ia meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tidaklah diragukan bahwa setan sangatlah antusias dalam merusak semua ibadah terlebih shalat yang merupakan ibadah yang paling utama setelah syahadat. Setan mendatangi seorang yang shalat lalu membisikkan, “Ingat ini! Ingat itu!”. Setan akan membuatnya hanyut dalam lintasan pikiran yang tidak bermanfaat. Bahkan lamunan tersebut akan lenyap dari kepalanya dengan semata-mata berakhirnya shalat.

Semestinya seseorang betul-betul bersemangat ketika menghadap Allah ‘Azza wa Jalla. Jika ia merasakan munculnya bisikan dan hasutan, ia harus segera mengucapkan ta’awwudz baik ketika sedang rukuk, tasyahud, duduk di antara dua sujud, maupun gerakan shalat yang lain.

Di antara tips terbaik yang membantu seseorang untuk khusyuk dalam shalat adalah menyadari bahwa ia sedang berdiri di hadapan Allah dan bermunajat dengan Rabbnya Azza wa Jalla.
***

Diterjemahkan dari Fatawa Arkanil Islam karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah, cetakan ketiga, tahun 1437 H, hal. 390-391

Penerjemah: Ummu Fathimah


Sumber: https://muslimah.or.id/12627-kiat-khusyuk-dalam-shalat.html

Dua Syarat Diterimanya Ibadah

Apa saja syarat diterimanya ibadah?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, sehingga Dia-lah yang patut diibadahi. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hinga akhir zaman.

Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat, yaitu:

Ikhlas karena Allah.
Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).
Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak. Berikut kami sampaikan bukti-buktinya dari Al Qur’an, As Sunnah, dan Perkataan Sahabat.

Daftar Isi tutup
Dalil Al Qur’an
Dalil dari dua syarat di atas disebutkan sekaligus dalam firman Allah Ta’ala,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya“.” (QS. Al Kahfi: 110)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[1]

Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala menjelaskan mengenai firman Allah,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

Lalu Al Fudhail berkata, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima. Amalan barulah diterima jika terdapat syarat ikhlas dan showab. Amalan dikatakan ikhlas apabila dikerjakan semata-mata karena Allah. Amalan dikatakan showab apabila mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[2]

Dalil dari Al Hadits
Dua syarat diterimanya amalan ditunjukkan dalam dua hadits. Hadits pertama dari ‘Umar bin Al Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju (yaitu dunia dan wanita, pen)”.[3]

Hadits kedua dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[4]

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.”[5]

Dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits ‘innamal a’malu bin niyat’ [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.”[6]

Di kitab yang sama, Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Suatu amalan tidak akan sempurna (tidak akan diterima, pen) kecuali terpenuhi dua hal:

Amalan tersebut secara lahiriyah (zhohir) mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini terdapat dalam hadits ‘Aisyah ‘Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.’
Amalan tersebut secara batininiyah diniatkan ikhlas mengharapkan wajah Allah. Hal ini terdapat dalam hadits ‘Umar ‘Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat’.”[7]
Perkataan Sahabat
Para sahabat pun memiliki pemahaman bahwa ibadah semata-mata bukan hanya dengan niat ikhlas, namun juga harus ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagai dalilnya, kami akan bawakan dua atsar dari sahabat.

Pertama: Perkataan ‘Abdullah bin ‘Umar.

Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.”[8]

Kedua: Kisah ‘Abdullah bin Mas’ud.

Terdapat kisah yang telah masyhur dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan,

فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ.

“Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?”

قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”

Ibnu Mas’ud berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.”[9]

Lihatlah kedua sahabat ini -yaitu Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud- meyakini bahwa niat baik semata-mata tidak cukup. Namun ibadah bisa diterima di sisi Allah juga harus mencocoki teladan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa ibadah baik itu shalat, puasa, dan dzikir semuanya haruslah memenuhi dua syarat diterimanya ibadah yaitu ikhlas dan mencocoki petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sehingga tidaklah tepat perkataan sebagian orang ketika dikritik mengenai ibadah atau amalan yang ia lakukan, lantas ia mengatakan, “Menurut saya, segala sesuatu itu kembali pada niatnya masing-masing”. Ingatlah, tidak cukup seseorang melakukan ibadah dengan dasar karena niat baik, tetapi dia juga harus melakukan ibadah dengan mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kaedah yang benar “Niat baik semata belum cukup.”

Sebab-sebab Munculnya Amalan Tanpa Tuntunan
Pertama: Tidak memahami dalil dengan benar.

Kedua: Tidak mengetahui tujuan syari’at.

Ketiga: Menganggap suatu amalan baik dengan akal semata.

Keempat: Mengikuti hawa nafsu semata ketika beramal.

Kelima: Berbicara tentang agama tanpa ilmu dan dalil.

Keenam: Tidak mengetahui manakah hadits shahih dan dho’if (lemah), mana yang bisa diterima dan tidak.

Ketujuh: Mengikuti ayat-ayat dan hadits yang masih samar.

Kedelapan: Memutuskan hukum dari suatu amalan dengan cara yang keliru, tanpa petunjuk dari syari’at.

Kesembilan: Bersikap ghuluw (ekstrim) terhadap person tertentu. Jadi apapun yang dikatakan panutannya (selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), ia pun ikuti walaupun itu keliru dan menyelisih dalil.[10]

Inilah di antara sebab munculnya berbagai macam amalan tanpa tuntunan (baca: bid’ah) di sekitar kita.

Demikian pembahasan kami mengenai dua syarat diterimanya ibadah. Insya Allah, untuk pembahasan-pembahasan berikutnya di rubrik “Jalan Kebenaran”, kita akan memahami lebih jauh tentang bid’ah. Semoga Allah memudahkannya.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Diselesaikan 20 Shofar 1431 H di Panggang-Gunung Kidul.

Baca Juga:

Menundukkan Hawa Nafsu Demi Mengikuti Ajaran Nabi
Kaitan Ikhlas dan Mudah Jawab Pertanyaan Kubur
[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 9/205, Muassasah Qurthubah.

[2] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rojab Al Hambali, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.

[3] HR. Bukhari no. 6689 dan Muslim no. 1907.

[4] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718.

[5] HR. Muslim no. 1718.

[6] Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77.

[7] Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 20.

[8] Diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al Ibanah ‘an Ushulid Diyanah, 2/212/2 dan Al Lalika’i dalam As Sunnah (1/21/1) secara mauquf (sampai pada sahabat) dengan sanad yang shahih. Lihat Ahkamul Janaiz wa Bida’uha, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 285, Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1412 H.

[9] HR. Ad Darimi no. 204 (1/79). Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah (5/11) mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[10] Disarikan dari Al Bida’ Al Hauliyah, ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz bin Ahmad At Tuwaijiri, hal. 37-68, Darul Fadhilah, cetakan pertama, 1421 H.

Sumber https://rumaysho.com/832-dua-syarat-diterimanya-ibadah.html

Romantisnya Mandi Bareng Bersama dengan Istri

Jika kita mempelajari sirah sejarah kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita dapati berbagai contoh romantisme beliau bersama istrinya dalam rumah tangga. Misalnya saja mandi bareng bersama istri-istri beliau.

‘Aisyah berkata,

قَالَتْ عَائِشَةُ كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ وَنَحْنُ جُنُبَانِ.

“Aku dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mandi bersama dalam suatu wadah yang sama sedangkan kami berdua dalam keadaan junub”[1]

Mandi bersama bisa menimbulkan rasa kasih sayang dan bermain-main bersama istri, saling siram-siraman atau saling berebut gayung dan selebihnya anda yang tahu. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ‘Aisyah saling berebut air  ketika mandi bersama.[2][3]

Jika ada yang berkata “Ah sudah gak muda lagi, ngapain kayak gitu”. Perlu diketahui, Ummu Salamah Ketika dilamar oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, awalnya menolak karena alasanya umurnya sudah tua. Beliau mandi bersama Ummu Salamah yang sudah tua dan menciumnya ketika mandi.

Ummu Salamah menceritakan,

وَكُنْتُ أَغْتَسِلُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ قَالَتْ وَكَانَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ

“Aku (Ummu Salamah) pernah mandi bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam sebuah wadah yang sama. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menciumku sedangkan beliau sedang dalam keadaan berpuasa.”[4]

Ada anggapan yang tersebar di masyarakat bahwa suami dan istri tidak boleh saling melihat kemaluan masing-masing. Ini tidak benar bedasarkan hadits ini dan Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa mandi bareng suami-istri itu boleh saja. Beliau berkata,

أما تطهير الرجل والمرأة من إناء واحد، فهو جائز بإجماع المسلمين

“Adapun bersuci (mandi bersama) suami dan istri dalam satu wadah, hukumnya boleh berdasarkan ijma’ kaum muslimin.”[5]

Mari kita semangat mencontoh romantisme Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rumah tangga dengan membaca sirah beliau dan meneladainya.

@FK UGM, Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1] HR. Bukhari no. 316, Muslim no. 321

[2] Aisyah menceritakan,

كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم  مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ بَيْنِي وَبَيْنَهُ فَيُبَادِرُنِي حَتَّى أَقُوْلُ دَعْ لِيْ دَعْ لِيْ قَالَتْ وَهُمَا جُنُبَانِ

“Aku mandi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu tempayan (yang diletakan) antara kami berdua, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahuluiku (dalam mengambil air dari tempayan) hingga aku berkata, “Sisakan air buatku, sisakan air buatku”. Mereka berdua dalam keadaan junub. (HR Muslim I/257 no 321)

[3] Riwayat lainnya beliau mandi bareng dengan istri-istri yang lainnya. Ibnu Abbas berkata,

عَنْ ابنِ عَبَّاسٍ : أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَمَيْمُوْنَةَ كَانَا يَغْتَسِلَانِ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ

 “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan Maimunah keduanya pernah mandi bersama dalam suatu wadah yang sama” (HR. Bukhari no. 250, Muslim no. 322.)

[4] HR. Bukhari no. 316, Muslim no. 296

[5] Syarh Shahih Muslim 2/4, Dar Ihya’ At-Turast, Syamilah

sumber : https://muslimafiyah.com/romantisnya-mandi-bareng-bersama-dengan-istri.html

Hukum Berobat

Pertanyaan
Jikalau seorang telah mencapai masa kritis dari penyakit yang dideritanya, yang mana penyembuhan sudah tidak dapat diharapkan lagi (sudah tipis harapan sembuh). Apakah ia boleh berobat? Dan juga si sakit tidak ingin menambah beban deritanya akibat perobatan yang membawa efek samping. Pada dasarnya apakah seorang muslim wajib berobat ataukah hanya sekedar ikhtiyar?

Jawaban
Alhamdulillah.

Secara umum berobat itu dianjurkan oleh syariat. Berdasarkan riwayat Abu Darda’ Radhiyallahu ‘Anhu ia berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ ‏”‏ 

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda:  “Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit beserta obatnya, dan Dia telah menetapkan bagi setiap penyakit obatnya, maka janganlah berobat dengan perkara yang haram.” [H.R Abu Dawud No:3372]

Dan berdasarkan hadits Usamah bin Syarik Radhiyallahu ‘Anhu ia berkata: Seorang Arab badui bertanya :

يَا رَسُولَ اللَّهِ! أَلَا نَتَدَاوَى؟ قَالَ: نَعَمْ، يَا عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا! فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ شِفَاءً أَوْ قَالَ دَوَاءً إِلَّا دَاءً وَاحِدًا. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُوَ؟ قَالَ: الْهَرَمُ

“Wahai Rasulullah, bolehkah kita berobat?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda: “Berobatlah, karena Allah telah menetapkan obat bagi setiap penyakit yang diturunkan-Nya, kecuali satu penyakit!” Para sahabat bertanya: “Penyakit apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Pikun.” [H.R At-Tirmidzi IV/383 No:1961 dan berkata: “Hadits ini hasan shahih.” Dan diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Jami’ No:2930]

Jumhur ulama dari kalangan Hanafiyah dan Malikiyah berpendapat bahwa berobat hukumnya mubah (boleh). Sementara ulama Syafi’iyah, Al-Qadhi, Ibnu Aqil dan Ibnul Jauzi dari kalangan ulama Hambali berpendapat hukumnya mustahab (dianjurkan). Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa sallam:


‏ إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit beserta obatnya, dan Dia telah menetapkan bagi setiap penyakit obatnya, maka janganlah berobat dengan perkara yang haram.”

Dan beberapa hadits lainnya yang berisi perintah berobat.

Mereka juga beralasan: Berbekam dan berobatnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam merupakan dalil disyariatkannya berobat. Menurut ulama Syafi’iyah hukum berobat menjadi mustahab bilamana dipastikan tidak begitu membawa faidah. Namun bilamana dipastikan berfaidah maka hukumnya wajib, seperti membalut luka misalnya. Di antaranya adalah transfusi darah, untuk beberapa kondisi tertentu[1]

Ibnul Qayyim berkata: “Dalam hadits-hadits shahih telah disebutkan perintah berobat, dan berobat tidaklah menafikan tawakkal. Sebagaimana makan karena lapar, minum karena dahaga, berteduh karena panas dan menghangatkan diri karena dingin tidak menafikan tawakkal. Tidak akan sempurna hakikat tauhid kecuali dengan menjalani ikhtiyar (usaha) yang telah dijadikan Allah sebagai sebab musabab terjadi suatu takdir. Bahkan meninggalkan ikhtiyar dapat merusak hakikat tawakkal, sebagaimana juga dapat mengacaukan urusan dan melemahkannya. Karena orang yang meninggalkan ikhtiyar mengira bahwa tindakannya itu menambah kuat tawakkalnya. Padahal justru sebaliknya, meninggalkan ikhtiyar merupakan kelemahan yang menafikan tawakkal. Sebab hakikat tawakkal adalah mengaitkan hati kepada Allah dalam meraih apa yang bermanfaat bagi hamba untuk dunia dan agamanya serta menolak mudharat terhadap dunia dan agamanya. Tawakkal ini harus disertai dengan ikhtiyar, jikalau tidak berarti ia telah menafikan hikmah dan perintah Allah. Janganlah seorang hamba itu menjadikan kelemahannya sebagai tawakkal dan jangan pula menjadikan tawakkal sebagai kelemahannya.[2]

Kesimpulan jawaban soal di atas, berobat hukumnya tidaklah wajib menurut jumhur ulama, kecuali jika mesti (tidak bisa tidak) harus dilakukan, menurut sebagian ulama. Adapun kondisi yang ditanyakan dalam soal bukanlah pengobatan yang mesti dilakukan dan secara psikologis tanpa berobat si sakit juga tidak terganggu, maka dalam kondisi begitu tidak ada masalah meninggalkan berobat. Akan tetapi si sakit hendaknya tidak lupa bertawakkal kepada Allah dan meminta perlindungan kepada-Nya. Sebab pintu-pintu langit senantiasa terbuka bilamana doa mengetuknya. Dan juga si sakit hendaknya meruqyah dirinya sendiri melalui pembacaan Al-Qur’an, seperti membacakan bagi dirinya surat Al-Fatihah, Al-Falaq, An-Naas. Pengobatan melalui ruqyah itu memberikan efek positif bagi jiwa dan jasmani si sakit, di samping pahala yang diperolehnya dari tilawah Al-Qur’an. Dan Allah adalah Penyembuh dan tiada yang dapat menyembuhkan selain Dia.


Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid
Disalin dari islamqa


[1] Silakan baca buku Hasyiyah Ibnu Abidin V/249 dan 215, Al-Hidayah takmilah Fathul Qadir VIII/134, Al-Fawakih Ad-Dawani II/440, Raudhatuth Thalibin II/96, Kasyful Qana’ II/76, Al-Inshaf II/463, Al-Adabus Syar’iyyah II/359 dan Hasyiyatul Jumal II/134.
[2] Zaadul Ma’ad IV/15, lihat juga Mausu’ah Fiqhiyyah XI/116


Referensi : https://almanhaj.or.id/2691-hukum-berobat.html

Nasehat Bagi Para Da’i

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Diantara adab para da’i yang wajib untuk mereka jalankan, adalah tolong menolong diantara mereka. Dan tidak selayaknya mereka berkeinginan agar ucapannya saja yang diterima dan harus didahulukan dari pada orang lain. Tapi semestinya keinginan seorang da’i adalah agar dakwah (kebenaran), diterima baik lewat dirinya atau orang lain. Selama keinginan anda adalah tegaknya agama (dimuka bumi) maka jangan anda perdulikan darimana kebenaran itu akan menyebar,apakah dari anda atau yang lain.

Memang benar bahwa seseorang berkeinginan agar kebaikan itu berada ditangannya, tapi tidak boleh dia membenci kalau seandainya kebaikan itu juga ada ditangan orang lain. Yang wajib baginya adalah agar agama Allah tegak darimana saja datangnya. Jika seorang da’i telah membangun pemikirannya diatas kaidah ini, maka dia akan membantu saudaranya dalam berdakwah di jalan Allah meskipun manusia lebih banyak condong kepada orang lain dari pada dirinya.

Yang wajib bagi para da’i adalah bergotong royong diantara mereka dan saling bermusyawarah, berpijak di atas satu pijakan dan berjuang karena Allah, baik berdua-dua, atau bertiga atau berempat [Saba/34 : 46]

Jika kita telah melihat bahwa para da’i penyesat bisa bersatu dan bahu-membahu, maka mengapa da’i kebenaran tidak mengamalkan hal ini? Agar mereka bisa nasehat-menasehati kalau ada yang salah, baik dalam keilmuan maupun metode dakwah atau yang lainnya.

Seandainya kita mau memperhatikan nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah maka kita akan menghadapi bahwasanya Allah Ta’ala telah mensifati orang-orang mukmin dengan sifat-sifat yang menunjukkan bahwa mereka itu saling bersatu dan tolong menolong. Allah Ta’ala berfirman.

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka(adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”[At-Taubah/9 : 71]

Dan Allah juga berfirman.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ﴿١٠٤﴾وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka, mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” [Ali-Imran/3: 104-105]

Sesungguhnya setan merasukkan kedalam hati seorang da’i, kebencian terhadap da’i semisalnya jika sukses dalam berdakwah. Dia tidak senang jika ada yang berhasil sepertinya dalam berdakwah, bahkan dia amat benci jika orang lain lebih maju dan lebih diterima oleh manusia. Oleh karena inilah Syaikhul Islam rahimahullah berkata tentang definisi hasad : “Hasad adalah kebencian seseorang terhadap nikmat Allah yang dianugerahkan kepada orang lain. Meskipun yang masyhur dikalangan para ulama bahwa hasad adalah keinginan seseorang akan hilangnya nikmat dari orang lain. Kita katakan sekali lagi bahwa hasad adalah kebencian (seseorang) akan nikmat Allah yang dianugerahkan kepada orang lain baik orang tersebut berkeinginan untuk menghilangkan nikmat tersebut atau tidak”.

Wahai da’i, wajib bagimu untuk menolong saudaramu sesama da’i dalam dakwah, meskipun dia lebih sukses dan berhasil darimu dalam dakwah, selama anda hanya menginginkan tegaknya agama Allah.

Kemudian ketahuilah wahai saudaraku, bahwa para da’i penyesat menginginkan agar para da’i kebenaran terpecah belah, karena mereka tahu bahwa bersatunya (para da’i kebenaran) adalah sebab keberhasilan, sedangkan perpecahan mereka adalah sebab kegagalan. Allah Ta’ala berfirman.

وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah berserta orang-orang yang sabar” [Al-Anfal/8 : 46]

Tidak diragukan lagi bahwa setiap kita pasti memiliki kesalahan, oleh karenanya kita wajib tolong menolong dalam menghilangkan kesalahan tersebut, dengan cara saling berkomunikasi dan menjelaskan kesalahan tersebut. Mungkin kita menyangka itu adalah kesalahan tapi sebenarnya tidak, maka dengan cara inilah (komunikasi) kita akan tahu mana yang salah.


Adapun menjadikan kesalahan sebagai senjata untuk mencaci-maki dan menjauhkan manusia dari orang tersebut, maka itu bukanlah termasuk ciri orang-orang beriman terlebih sebagai seorang da’i.

Pada akhir-akhir ini (sebagian) pemuda –alhamdulillah– mulai berjalan di atas garis yang lurus dalam berdakwah, akan tetapi ada kesalahan di dalamnya yaitu mereka berpegang teguh dengan pendapat mereka sendiri tanpa memperdulikan pendapat yang lain (dari kalangan ulama -pent), bahkan diantara mereka bersikap ujub dengan ilmu dan pemikiran yang mereka miliki meskipun kebodohan masih melekat dalam diri mereka.

Diantara kesalahannya juga, dia meremehkan orang lain dan tidak mau tunduk kepada kebenaran meskipun disebutkan kepadanya seorang imam kaum muslimin yang telah masyhur akan keilmuan, agama serta amanahnya. Dia mengatakan : “Siapa orang (alim) ini, bukankah dia lelaki dan aku juga laki-laki?!

Padahal pengakuannya sebagai laki-laki tersebut hanyalah berdasarkan kebodohannya belaka. Anda akan mendapatinya tidak bisa menggabungkan antara dalil-dalil. Dia mengambil satu dalil dan meninggalkan dalil yang lain. Dia tidak peduli jika dikatakan kepadanya : Pikirkanlah pendapatmu dan lihatlah semua dalil serta lihatlah pendapat jumhur ulama. Akan tetapi orang ini tidak mau berpikir dan menganggap yang tidak sesuai dengannya berada di atas kebatilan dan hanya dia yang berada kebenaran seolah-olah dia mendapat wahyu Ilahi.

Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah metode yang salah. Tidak boleh bagi seseorang untuk meyakini, bahwa orang lain itu pasti salah dan dialah yang benar dalam perkara yang pintu ijtihad masih terbuka. Kalau orang tersebut berkeyakinan seperti ini, maka seolah-olah dia mendudukkan dirinya di singgasana kenabian dan kesucian. Jika orang lain bisa salah maka engkau juga bisa salah, dan kebenaran yang engkau dakwahkan juga didakwahkan oleh selainmu. Dari sinilah sebagian pemuda  menisbatkan dirinya kepada kelompok atau orang alim tertentu dan mengambil serta membelanya baik salah atau benar. Inilah yang menyebabkan perpecahan umat dan melemahkan kekuatan mereka. Dan hal ini menjadikan para pemuda yang berjalan di jalan agama ini sebagai bahan gunjingan dan cacian oleh kelompok sesat.

Wajib bagi kita untuk menjadi orang yang telah disifatkan oleh Allah.

وَإِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ

“Sesungguhnya (agama Tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, Maka bertakwalah kepada-Ku” [Al-Mukminun/ : 52]

Dan yang wajib bagi kita adalah menyatukan barisan, tapi bukan berarti wajib untuk kita menyatukan pendapat atau harus tidak ada perselisihan (yang diperbolehkan) karena hal ini tidak mungkin terjadi. Namun saya katakan : Apabila terjadi perselisihan diantara kita dalam hal yang diperbolehkan berselisih, maka yang wajib adalah menjaga hati kita agar tidak berselisih dan hendaknya hati kita tetap bersatu serta tetap cinta-mencintai (karena Allah).

Saya contohkan misalnya dalam masalah yang ringan jika dibandingkan dengan masalah penting dalam Islam yaitu duduk (istirahat) dalam shalat ketika akan naik ke raka’at kedua atau keempat, disini para ulama sebagiannya menganggap sunnah dan sebagian lagi menganggap bukan sunnah dan sebagian lagi memperinci permasalahan.

Perselisihan ini sudah masyhur, akan tetapi jika temanku dalam berdakwah berpendapat disunnahkannya duduk (istirahat) tersebut dan saya tidak sependapat dengannya, maka apakah boleh bagi kita untuk menjadikan perselisihan ini sebagai sebab kebencian kita kepada sebagian yang lain, sebagai bahan  menyebarkan (kesalahan-kesalahannya)? Tidak,  demi Allah ini tidaklah diperbolehkan. Apabila para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum berselisih dalam masalah yang lebih besar dari ini, sedang mereka tidak pernah mentahdzir sebagian yang lain serta tidak saling membenci, maka mengapa kita saling membenci hanya karena masalah yang sepele jika dibandingkan dengan masalah yang lebih penting lagi dalam agama ini?!

Tidaklah kebanyakan kita mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika pulang dari perang Ahzab dan datang Jibril kepada beliau memerintahkan agar beliau pergi ke Bani Quraizhah karena mereka telah membatalkan perjanjian, maka beliau memerintahkan para Sahabat Radhiyallahu‘anhum berangkat ke Bani Quraizhah seraya berkata :

لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ

“Janganlah salah seorang dari kalian shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah” [HR. Bukhari].

Merekapun berangkat dari Madinah dan ketika waktu shalat Ashar tiba sebagian mereka mengatakan : “Kita tidak boleh shalat Ashar melainkan di Bani Quraizhah, hingga merekapun menunda shalat Ashar sampai diluar waktunya. Dan sebagian yang lain mengatakan : Kita shalat Ashar pada waktunya meskipun kita belum sampai di Bani Quraizhah. Hal ini pun terdengar oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi beliau tidak menyalahkan seorangpun dari mereka dan mereka tidak saling membenci satu sama lain meskipun perselisihan tersebut lebih berat dibandingkan perselisihan dalam masalah duduk (istirahat) ketika akan naik ke raka’at kedua atau keempat.


Yang saya harapkan dari saudara-saudaraku para da’i adalah agar mereka tidak menjadikan permasalahan yang pintu ijihad masih terbuka di dalamnya sebagai sebab perpecahan, hizbiyyah dan saling menuding sesat orang yang tidak sependapat dengannya, karena ini akan melemahkan kekuatan mereka dimata paramusuh. Kalian sudah mengetahui, bahwa disana banyak musuh yang mengintai kita, akan tetapi barangsiapa yang Allah selalu bersamanya maka akan baik akibatnya dan dia akan ditolong di dunia dan di akhirat, sebagaimana Allah Subhanahu waTa’ala berfirman.

إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ

“Sesungguhnya kami menolong rasul-rasul kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat)”[Ghofir /40: 51]

Saya mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menjadikanku dan kalian semua sebagai penolong agama-Nya, dan sebagai da’i yang selalu berada di atas ilmu serta selalu merahmati kita semua, sesungguhnya Dialah Yang Maha Pemberi.

(Majalah Al-Asholah, Edisi 51 oleh Abu Abdurrohman As-Salafi Lc)

[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Vol. 5 No. 2 Edisi 26 Muharram 1428H. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafy Surabaya. Jl. Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya]

NASEHAT UNTUK PARA DA’I

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Sesungguhnya para penyeru keburukan dan kerusakan menyukai terpecah belahnya para penyeru kebaikan, karena mereka tahu bahwa bersatu dan bahu membahunya para penyeru kebaikan itu merupakan faktor keberhasilan mereka, sementara perpecahan mereka merupakan faktor kegagalan mereka. Sementara, setiap kita bisa saja salah. Dari itu, jika salah seorang kita melihat kesalahan pada saudaranya, hendaklah segera menghubunginya dan meluruskan perkara tersebut dengannya. Kadang kesalahan itu hanya merupakan kesalahan dalam dugaan kita, namun secara global kadang tidak begitu.

Lain dari itu, tidak boleh menggunakan kesalahan sebagai alasan untuk menghujat sang da’i dan membuat lari orang-orang yang didakwahi oleh da’i tersebut, karena ini bukan karakter orang-orang beriman dan bukan pula karakter para da’i.

Dakwah yang dimaksud adalah yang berlandaskan pada hujjah yang nyata (pengetahuan yang mapan) sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. [Yusuf/12 : 108]

Pengetahuan ini adalah mengenai materi dakwah, kondisi mad’u (orang-orang yang diseru) dan metode dakwah. Pengetahuan tentang materi dakwah memerlukan ilmu, maka sang da’i tidak berbicara kecuali tentang yang diketahuinya bahwa itu adalah benar atau yang diduga kuat bahwa itu benar. Jika yang diserukan itu masih berupa dugaan, bagaimana bisa ia menyerukan sesuatu yang ia sendiri tidak mengetahuinya, bisa jadi ia malah menghancurkan apa yang telah dibangunnya, sementara itu ia pun berdosa besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya.” [Al-Isra/17 : 36]

Pengetahuan tentang kondisi mad’u, di antara tuntutannya adalah hendaknya dalam berdakwah sang da’i membedakan antara orang jahil (tidak mengerti) dan orang yang menentang. Sementara pengetahuan tentang metode dakwah adalah hendaknya sang da’i mengetahui bagaimana cara mendakwahi manusia. Apakah dengan keras, kasar dan dengan cercaan terhadap hal-hal yang ada pada mereka, ataukah berdakwah dengan lembut, halus dan mengindahkan apa yang diserukannya tanpa memburukkan apa yang tengah ada pada mereka.

[Kitabud Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin, (2/174-175)]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk. Penerbit Darul Haq]

Referensi : https://almanhaj.or.id/10375-nasehat-bagi-para-dai.html

Petaka Panjang Angan-Angan

Hasan Al-Bashir berkata, ”Tidaklah seorang hamba berpanjang angan-angan melainkan akan merusak amalannya” (Al Bayan wat Tabyin, jilid III, hal 74).

Ali Bin Abi Thalib berkata, ”Keberuntungan menghampiri orang yang tidak mencarinya, tamak menjanjikan sesuatu yang sulit dipenuhi, angan-angan membuat buta mata orang cerdik dan siapa yang panjang angan-angan pasti menuai amal yang buruk” (Faraidul Kalam li Khulafail Kiram, Qashim Ashar, hal 345).

Demikianlah untaian nasihat orang mulia para imam kaum mukminin betapa buruknya akibat panjang angan-angan. Sebuah penyakit kronis yang sering menimpa orang yang lemah iman dan tipisnya rasa takut pada Allah Ta’ala. Terlebih lagi setan laknatullah terus memprovokasi otak dan hati kita untuk merasakan kelezatan hingga ia seolah-olah akan hidup seribu tahun. Pikirannya disibukkan untuk merancang masa depan yang terlalu jauh seperti harus kuliah, lantas bekerja, kemudian memburu kain hingga kemuncak, memiliki fasilitas hidup seperti rumah mewah, perabot, kendaraan, baru menikah. Nyaris detik menit dan hari-harinya berputar sekitar dunia tanpa diiringi bagaimana merancang kehidupan dunia dan akhirat dengan berpedoman pada perintah-Nya.

Saat dikatakan: “segeralah mengejar ketinggalanmu dalam meraih nikmat dan indahnya beramal shalih”. Mereka berkata: “Usiaku masih begitu muda harus dinikmati, nanti saja beribadah ketika menjelang senja”. Siapa yang menjamin umur kita panjang? Setan selalu membisikkan manusia untuk menunda-nunda beramal shalih. Berbagai dalih seolah membuat para pencinta dunia terpesona gebyar fatamorgana yang sejatinya sangat membinasakan. Lantas apa kiat taktis agar tidak terjerumus pada panjang dengan angan?

1. Menyadari hakikat dunia
Dunia hanyalah tempat pesinggahan sementara, ia ibarat mimpi sedangkan akhirat adalah kepastian dan tujuan hidup yang sesungguhnya. Fudhail bin Iyadh berkata, ”Sekiranya dunia itu emas yang segera fana dan akhirat seperti tembikar yang akan kekal maka seyogyanya engkau memiliki tembikar yang kekal daripada emas yang akan segera fana. Lantas, bagaimana sekiranya dunia itu sebuah tembikar yang akan segera fana, sedangkan akhirat adalah emas yang kekal” (Mukasyafatul Qulub, hal 127).
Al Hurawi berkata, ”Tidak terkumpul kecintaan kepada dunia dan kecintaan Allah serta akhirat. Kedua kecintaan ini tidak akan bersemayam dalam satu tempat namun salah satu dari keduanya pasti akan mengusir yang lainnya dan akan menguasai tempat tersebut. Sesungguhnya jiwa manusia itu satu. Bila ia disibukkan dengan sesuatu maka ia akan terputus dari tandingannya” (Faidhul Qadir, Abdurrauf Al Munawi, Beirut, Darul Nahdhah al Haditsah, Jilid III, hal 396).

2. Menjadikan akhirat sebagai obsesi terbesar
Panjang angan-angan terhadap perkara yang berdimensi dunia hingga merampas hidup yang bernilai ukhrawi bisa ditepis dengan selalu menghadirkan kebahagiaan hidup akhirat kelak di surgaNya. Mengejar kehidupan akhirat merupakan tujuan asasi dan mengambil dunia sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam hadis dikatakan: ”Barangsiapa obsesinya akhirat maka Allah akan mengumpulkan urusannya yang terserak, menjadikannya kecukupannya dalam hati dan dunia akan datang kepadanya dalam keadaan tunduk. Barangsiapa obsesinya adalah dunia maka Allah akan mencerai beraikan urusannya, menjadikan kefakiran didepan matanya dan ia hanya akan mendapatkan dunia apa yang telah ditentukan oleh Allah untuknya” (HR. Ibnu Majah, dari Zaid bin Tsabit. Dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’ Ash Shoghir no. 6392).

3. Mengingat kematian
Kematian adalah nasihat bagi orang merindukan akhirat pemutus segala nikmat. Betapa banyak angan-angan yang hancur karena ajal telah tiba. Beliau berwasiat : “Rasulullah pernah membuat sebuah garis seraya bersabda, ”ini adalah manusia lalu beliau membuat garis lagi di sampingnya seraya berkata, ”Ini adalah ajalnya”. Lalu beliau membuat garis lain yang jauh dari garis sebelumnya serta bersabda,”Ini adalah angan-angannya. ”Ketika ia berada seperti itu tiba-tiba datanglah garis yang paling dekat (ajalnya)” (HR. Bukhari).

Sebagai orang beriman tentunya kita berobsesi meraih kecintaan Allah Ta’ala menjadi Muttaqin (orang yang bertaqwa_red) dihindarkan dari azab kubur diselamatkan dari neraka dan menjadi penghuni surga.

Ini bukan sekedar angan-angan semu namun kita harus beramal, bersemangat, meraih kemuliaan dan menapaki jalan menuju cita-cita yang diridhai-Nya. Semoga Allah memudahkannya. Amin.

***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:

  • Ayo Melesat ke Surga!, Dr. Kholid Abu Syadi WIP (Wacana Ilmiah Press, Solo, 2008)
  • Senjakala Bidadari, Zainal Abidin bin Syamsuddin dan Ummu Ahmad Rifai, Penerbit Imam Bonjol Jakarta, 2014.


Sumber: https://muslimah.or.id/10575-petaka-panjang-angan-angan.html