Anjuran Memperindah Bacaan Al-Quran

Dua hadits ini menunjukkan bagaimana bagusnya suara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kita dianjurkan memperindah suara ketika membaca Al-Qur’an.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)

بَابُ اسْتِحْبَابِ تَحْسِيْنِ الصَّوْتِ بِالقُرْآنِ وَطَلَبِ القِرَاءَةِ مِنْ حَسَنِ الصَّوْتِ وَالاِسْتِمَاعِ لَهَا

Bab 182. Sunnahnya Memperindah Suara Ketika Membaca Al-Qur’an dan Meminta Orang Lain Membacanya Karena Suaranya yang Indah dan Mendengarkannya

Hadits #1005

وَعَنْ أَبِي مُوْسَى الأَشْعَرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ لَهُ 

لَقدْ أُوتِيتَ مِزْمَاراً مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ – متفقٌ عَلَيْه

وفي رواية لمسلمٍ : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ- ، قَالَ لَهُ : لَوْ رَأيْتَنِي وَأنَا أسْتَمِعُ لِقِراءتِكَ الْبَارِحَةَ  .

Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5048 dan Muslim, no. 793]

Sedangkan dalam salah satu riwayat Muslim disebutkan, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, ‘Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaaan (Qur’an)mu tadi malam.”

Faedah hadits

  1. Disebut seruling keluarga Daud pada suaranya Abu Musa artinya suara yang bagus, enak didengar, nadanya seperti seruling. Sedangkan Ali Daud yang dimaksud adalah Nabi Daud itu sendiri.
  2. Disunnahkan memperbagus suara dalam membaca Al-Qur’an karena hal itu membuat Al-Qur’an enak untuk didengar dan masuk ke dalam hati para pendengarnya.
  3. Disunnahkan mendengarkan Al-Qur’an dan diam.
  4. Hendaklah memperbagus bacaan Al-Qur’an dengan memperhatikan kaidah tajwid.

Referensi:

  • Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:211.
  • Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 397.

Hadits #1006

وَعَنِ البَراءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : سَمِعْتُ النبيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَرَأَ فِي الْعِشَاءِ بالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ ، فَمَا سَمِعْتُ أحَداً أحْسَنَ صَوْتاً مِنْهُ . متفقٌ عَلَيْهِ .

Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al-Qur’an pada shalat Isyak. Ketika itu beliau membaca surah At-Tiin. Aku belum pernah mendengar suara yang paling indah daripada beliau.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 7546 dan Muslim, no. 177/464]

Hadits #1007

وَعَنْ أَبِي لُبَابَةَ بَشِيْرِ بْنِ عَبْدِ المُنْذِرِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- ، قَالَ : (( مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالقُرْآنِ فَلَيْسَ مِنَّا )) رواه أَبُو داود بإسنادٍ جيدٍ .

معنى (( يَتَغَنَّى )) : يُحَسِّنُ صَوْتَهُ بِالقُرْآنِ .

Dari Abu Lubabah Basyir bin ‘Abdul Mundzir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa tidak memperindah suaranya ketika membaca Al-Qur’an, maka ia bukan dari kami.” (HR. Abu Daud, no. 1472 dengan sanad yang jayyid/baik). [HR. Abu Daud, no. 1471, sanad hadits ini sahih].

Arti yatghanna adalah memperindah suara ketika membaca Al-Qur’an.

Faedah hadits

  1. Pada shalat Isyak, disunnahkan membaca surah qishar al-mufashshal. Surah al-mufashshal adalah surah dari Qaaf hingga surah An-Naas. Inilah pendapat sahih dari pendapat para ulama yang ada. Surah ini dinamakan al-mufashshal karena banyak fashl-nya (pemisahnya) dalam surah-surahnya, lalu dipisah dengan basmalah antara surah. Surah al-mufhashshal dibagi menjadi tiga: (a) thiwaal al-mufashshal, yang panjang, yaitu dari surah Qaaf hingga surah ‘Abasa, (b) awsath al-mufashshal, yang pertengahan, yaitu dari surah thiwaal al-mufashshal hingga surah Adh-Dhuha, dan (c) qishaar al-mufashshal, yang pendek, yaitu sisanya hingga surah An-Naas.
  2. Disunnahkan memperbagus bacaan Al-Qur’an, tanpa ada lahn (kesalahan).
  3. Memperbagus bacaan di sini bukan dengan melagukan seperti musik.
  4. Bukan termasuk golongan kami, maksudnya adalah bukan orang-orang yang mengambil petunjuk kami.
  5. Suara yang bagus mengakibatkan Al-Qur’an itu menjadi indah dan berpengaruh besar untuk dihayati.

Referensi:

  • Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:211-213.
  • Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 398.

Diselesaikan 28 Safar 1445 H, 14 September 2023 di perjalanan Pondok DS Panggang – Jogja

Muhammad Abduh Tuasikal 

Sumber https://rumaysho.com/37513-anjuran-memperindah-bacaan-al-quran.html

Manfaatkanlah 5 Perkara Sebelum Menyesal

Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara. Jika di masa muda, sehat, kaya, waktu senggang sulit untuk beramal, maka jangan harap selain waktu tersebut bisa semangat. Ditambah lagi jika benar-benar telah datang kematian, bisa jadi yang ada hanyalah penyesalan dan tangisan.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang,

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara

(1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu,

(2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu,

(3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu,

(4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu,

(5) Hidupmu sebelum datang matimu.

(HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya 4: 341. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ghonim bin Qois berkata,

كنا نتواعظُ في أوَّل الإسلام : ابنَ آدم ، اعمل في فراغك قبل شُغلك ، وفي شبابك لكبرك ، وفي صحتك لمرضك ، وفي دنياك لآخرتك . وفي حياتك لموتك

“Di awal-awal Islam, kami juga saling menasehati: wahai manusia, beramallah di waktu senggangmu sebelum datang waktu sibukmu, beramallah di waktu mudamu untuk masa tuamu, beramallah di kala sehatmu sebelum datang sakitmu, beramallah di dunia untuk akhiratmu, dan beramallah ketika hidup sebelum datang matimu.” (Disebutkan dalam Hilyatul Auliya’. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 387-388).

Semua itu kata Ibnu Rajab Al Hambali merintangi kita dalam beramal dan sebagiannya melalaikan kita seperti pada sebagian orang. Lihat saja ketika seseorang fakir dibanding ketika ia kaya, lihat pula ketika ia sakit, sudah menginjak masa tua atau bahkan mati yang tidak mungkin lagi beramal. (Lihat Idem, 2: 388).

Jika waktu muda sudah malas ibadah, jangan harap waktu tua bisa giat.

Jika waktu sehat saja sudah malas shalat, jangan harap ketika susah saat sakit bisa semangat.

Jika saat kaya sudah malas sedekah, jangan harap ketika miskin bisa keluarkan harta untuk jalan kebaikan.

Jika ada waktu luang enggan mempelajari ilmu agama, jangan harap saat sibuk bisa duduk atau menyempatkan diri untuk meraih ilmu.

Jika hidup sudah enggan bertakwa dan mengenakan jilbab, apa sekarang mau tunggu mati?

Lihatlah mereka yang menyesal,

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ (10) وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (11)

Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Munafiqun: 10-11).

Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan lima perkara sebelum lima perkara.

Saat Shubuh hari, 9 Safar 1435 H di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, shubuh hari, 9 Safar 1435 H

Sumber https://rumaysho.com/5022-manfaatkanlah-5-perkara-sebelum-menyesal.html

Bersabar atas Musibah Kehilangan Anak

Tidak sedikit dari kaum muslimin yang Allah berikan cobaan berupa kehilangan anak, entah itu di usia balita, dewasa, atau bahkan saat masih berupa janin. Hal ini sangatlah tidak mengherankan, terutama di zaman sekarang yang sudah memasuki akhir zaman. Salah satu tandanya adalah banyak terjadi kematian mendadak sebagaimana disebutkan di dalam hadis,

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ، رَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : مِنِ اقْتِرَابِ السَّاعَةِ أَنْ يُرَى الْهِلالُ قِبَلا ، فَيُقَالُ : لِلَيْلَتَيْنِ ، وَأَنْ تُتَّخَذَ الْمَسَاجِدَ طُرُقًا ، وَأَنْ يَظْهَرَ مَوْتُ الْفُجَاءَةِ

Dari Anas bin Mâlik, dia meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Di antara dekatnya hari kiamat, hilal akan terlihat nyata sehingga dikatakan ‘ini tanggal dua’, masjid-masjid dijadikan tempat melintas saja (tanpa mengerjakan salat), dan munculnya (banyaknya) kematian mendadak”. (HR Thabarani dalam Al-Mu’jamush Shaghîr 2/261, no. 1132. Dihasankan oleh Syekh Al-Albâni dalam Shahîh Al-Jâmi‘  2/1.026, no. 5899)

Apakah kematian mendadak itu tanda su’ul khotimah?

Kematian mendadak bukanlah tanda khusnul khatimah maupun su’ul khatimah, karena kematian mendadak bisa menimpa seorang muslim ataupun kafir. Akan tetapi, kematian mendadak merupakan bentuk kemurkaan Allah bagi orang kafir atau orang yang selalu berada dalam maksiat. Adapun orang mukmin, yang selalu mempersiapkan diri dengan iman yang sahih dan amalan yang saleh, maka kematian mendadak merupakan keringanan baginya.

عَنْ عَائِشَةَ ، قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَقُولُ : مَوْتُ الْفُجَاءَةِ تَخْفِيفٌ عَلَى الْمُؤْمِنِ ، وَأَخْذَةُ أَسَفٍ عَلَى الْكَافِرِ

Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Kematian mendadak adalah keringanan terhadap seorang mukmin, dan siksaan yang membawa penyesalan terhadap orang kafir.’” (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf, no. 6.781)

Mukmin yang dimaksud dalam hadis adalah mukmin yang telah mempersiapkan diri menghadapi kematian dan selalu memperhatikannya. Adapun orang yang mengaku muslim, namun banyak berbuat kemaksiatan dan dosa, maka kematian mendadak bukanlah ‘keringanan’ baginya. Hal ini karena ia tidak sempat bertobat dan mempersiapkan diri untuk akhirat.

Pahala bersabar di atas musibah

Tidak diragukan lagi musibah yang datang menghampiri kita, kesusahan yang kita rasakan, serta kesempitan yang kita hadapi, di dalamnya terkandung kebaikan yang sangat besar. Apalagi ketika kita bisa bersabar dan introspeksi diri setelah mendapatkan musibah tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ۝ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ۝ أُوْلَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

“Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un’ (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 155-157)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِينَ صَبَرُوا أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.“ (QS. An-Nahl: 96)

Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ { إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ } اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا أَجَرَهُ اللَّهُ فِي مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا

“Tidak ada seorang muslim yang tertimpa musibah kemudian dia berdoa, ‘Kami adalah milik Allah dan kepada Allah kami kembali. Ya Allah, berilah pahala atas musibah saya dan berilah ganti yang lebih baik daripada musibah ini’, kecuali Allah akan memberi pahala dalam musibahnya dan memberi ganti yang lebih baik daripada musibah tersebut. (HR. Muslim no. 1526)

Setelah menyebutkan hadis ini, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha menceritakan bahwa ketika beliau ditimpa musibah dengan wafatnya sang suami, beliau membaca doa tersebut. Kemudian Allah Ta’ala mengganti kesedihan dan musibah tersebut dengan yang lebih baik, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian datang meminang Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. Sungguh benar ucapan Nabi dan wahyu yang diturunkan kepadanya.

Bahkan, bisa jadi kesabaran kita atas musibah yang menimpa merupakan sebab diri kita dimasukkan ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman,

وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِم مِّن كُلِّ بَابٍ سَلَامٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ

“Sedang para malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu, (sambil mengucapkan), ‘Selamat sejahtera atasmu karena kesabaranmu.’ Maka, alangkah baiknya tempat kesudahan itu.” (QS. Ar-Ra’d: 23-24)

Keutamaan khusus ditinggal anak yang belum dewasa

Bagi orang tua yang ditinggal wafat oleh anaknya dan belum dewasa, maka ada keutamaan khusus untuknya.

Yang pertama, Allah akan membangunkan rumah di surga baginya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا مَاتَ وَلَدُ العَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلَائِكَتِهِ: قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي، فَيَقُولُونَ: نَعَمْ، فَيَقُولُ: قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ، فَيَقُولُونَ: نَعَمْ، فَيَقُولُ: مَاذَا قَالَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ، فَيَقُولُ اللَّهُ: ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الجَنَّةِ، وَسَمُّوهُ بَيْتَ الحَمْدِ “

“Jika anak seorang hamba meninggal, Allah berfirman kepada para malaikat-Nya, ‘Kalian telah mencabut anak hamba-Ku.’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ (Allah Ta’ala) berfirman, ‘Kalian telah mencabut buah hatinya.’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ (Allah Ta’ala) bertanya, ‘Apa yang dikatakan hamba-Ku.’ Mereka menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan istirja’.’ Allah berkata, ‘Bangunlah untuk hamba-Ku satu rumah di surga, dan berilah nama dengan Baitulhamd’.” (HR. Tirmidzi no.1021 dan Ahmad dalam Al-Musnad no. 19725. Dihasankan oleh Syekh Albani dan beliau mengatakan, “Hadis ini dengan penggabungan jalan-jalannya adalah hasan untuk kondisi minimalnya.”)

Yang kedua, anak yang meninggal di usia balita akan menunggu kedua orangtuanya di pintu surga.

Di dalam sebuah hadis dikisahkan,

أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَهُ ابْنٌ لَهُ فَقَالَ لَهُ أَتُحِبُّهُ فَقَالَ أَحَبَّكَ اللَّهُ كَمَا أُحِبُّهُ فَمَاتَ فَفَقَدَهُ فَسَأَلَ عَنْهُ فَقَالَ مَا يَسُرُّكَ أَنْ لَا تَأْتِيَ بَابًا مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ إِلَّا وَجَدْتَهُ عِنْدَهُ يَسْعَى يَفْتَحُ لَكَ

“Seseorang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa anaknya. Beliau bertanya kepadanya, ‘Apakah Engkau mencintainya?’ Ia menjawab, ‘Kiranya Allah mencintaimu sebagaimana aku mencintainya.’ Kemudian hari anak itu meninggal dan ia pun merasa kehilangan. Lantas ia bertanya tentang keadaan anaknya kepada beliau. Lalu beliau bersabda, ‘Tidaklah Engkau ingin mendatangi pintu surga, kecuali telah Engkau dapatkan anakmu membukanya untukmu.’” (HR. Nasa’i no. 1869)

Yang ketiga, anak tersebut akan menarik orang tuanya ke dalam surga.

Di dalam sebuah hadis disebutkan,

عَنْ أَبِي حَسَّانَ، قَالَ: قُلتُ لأَبِي هُرَيْرَةَ: إنَّه قدْ مَاتَ لِيَ ابْنَانِ، فَما أَنْتَ مُحَدِّثِي عن رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ بحَدِيثٍ تُطَيِّبُ به أَنْفُسَنَا عن مَوْتَانَا؟ قالَ: قالَ: نَعَمْ، صِغَارُهُمْ دَعَامِيصُ الجَنَّةِ يَتَلَقَّى أَحَدُهُمْ أَبَاهُ، أَوْ قالَ أَبَوَيْهِ، فَيَأْخُذُ بثَوْبِهِ، أَوْ قالَ بيَدِهِ، كما آخُذُ أَنَا بصَنِفَةِ ثَوْبِكَ هذا، فلا يَتَنَاهَى، أَوْ قالَ فلا يَنْتَهِي، حتَّى يُدْخِلَهُ اللَّهُ وَأَبَاهُ الجَنَّةَ

Dari Abu Hassan radhiyallahu ’anhu, ia berkata, ‘Saya memberitahu Abu Hurairah, bahwa dua orang anakku telah meninggal dunia. Adakah berita (hadis) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam yang dapat Engkau sampaikan kepadaku yang dapat menyenangkan hati kami berkenaan dengan anak kami yang meninggal itu?’ Abu Hurairah menjawab, ‘Ada! Anak-anak kecil (yang meninggal) menjadi kanak-kanak surga, ditemuinya kedua ibu bapaknya, lalu dipegangnya pakaian ibu bapaknya – sebagaimana saya memegang tepi pakaian ini – dan tidak berhenti (memegang pakaian) sampai Allah memasukkannya dan kedua ibu bapaknya ke dalam surga.’” (HR. Muslim no. 2635)

Dari makna ketiga hadis di atas dapat disimpulkan, bahwa ditinggal anak di usia balita merupakan salah satu sebab masuknya orang tua ke dalam surga. Di dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,

مَا مِنْ النَّاسِ مِنْ مُسْلِمٍ يُتَوَفَّى لَهُ ثَلاَثٌ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلاَّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمْ

“Tidaklah seorang muslim pun yang ditinggal wafat oleh tiga orang anaknya yang belum balig, kecuali akan Allah masukkan dia ke dalam surga karena limpahan rahmat-Nya kepada mereka.” (HR. Bukhari no. 1171)

Sungguh Allah Ta’ala Mahaadil. Tidaklah Ia mengambil suatu rezeki dan kenikmatan dari seseorang, kecuali akan digantikan dengan yang lebih baik, dengan syarat kita bersabar, rida, dan ikhlas dengan semua takdir yang telah Allah tetapkan.

Wallahu A’lam bisshowaab.

Penulis: Muhammad Idris, Lc.


Sumber: https://muslim.or.id/74149-bersabar-atas-musibah-kehilangan-anak.html

Akibat Berbuat Maksiat

Barangsiapa yang menaati perintah Allah maka akan meraih kemenangan di dunia dan akhirat. Akan tetapi apabila melanggar perintah Allah maka akan masuk ke kelompok orang yang merugi di dunia akhirat. Maka diri manusia itu sendirilah yang menyebabkan dia sengasara ataupun bahagia. Allah berfirman :

{إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ}

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan mereka sendiri.” (QS.Al-Ra’d :11).

Makna firman di atas adalah Allah tidak akan mengubah dan mengganti keadaan seseorang, masyarakat atau umat yang diberi cobaan, musibah, dan kesulitan, sehingga mereka mencoba mengubah keadaan diri mereka sendiri, yang diliputi kemaksiatan, penyimpangan, dan dosa. Dengan kata lain, perubahan dari Allah hanya terjadi setelah adanya perubahan dari manusia itu sendiri dengan meninggalkan kemaksiatan.

Dosa, kedzaliman, keberpalingan kita dari perintah Allah, kesibukan dengan dunia dan kenikmatan yang fana, serta kelalaian akan kematian dan dahsyatnya alam kubur; semua itu dapat membuat hati kita mengeras seperti batu, tidak bisa tersentuh dan mengambil pelajaran dari apa yang ada di sekitar berupa ayat-ayat, peristiwa, dan peringatan. Ia telah menjelma menjadi jiwa yang mati dan tak memiliki ruh.

Suatu ketika, Ibrahim bin Adham pernah ditanya : “Mengapa kita selalu berdoa, namun doa itu tidak pernah dikabulkan? Padahal Allah telah berfirman:

{ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ}

“Berdo’alah kalian kepadaKu, Aku akan mengabulkannya untuk kalian.” (QS.Ghafir:60).

Dan inilah beberapa jawaban beliau,

  1. Kalian telah mengetahui hak Allah, tapi tidak menunaikannya.
  2. Kalian membaca Al-Qur’an, namun tidak mengamalkan batasan-batasannya.
  3. Kalian mengatakan mencintai Rasulullah, namun kalian tidak mengamalkan Sunnah beliau.
  4. Kalian mengatakan takut kematian, namun kalian tidak menyiapkan diri untuk itu.
  5. Allah berfirman,

 {إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا}

“Sesungguhnya setan adalah musuh bagi kalian, maka jadikanlah ia sebagai musuh.” (QS.Fathir:6), namun kalian justru menyepakati untuk berbuat maksiat.

  1. Kalian mengatakan takut neraka, namun kalian justru memasukkan diri kalian sendiri ke dalamnya.
  2. Kalian mengatakan bahwa mencintai surga, namun kalian tidak bekerja meraihnya.
  3. Dan jika kalian bangun dari pembaringan kalian, kalian melemparkan aib-aib kalian ke belakang punggung kalian, untuk kemudian menunggangi aib-aib orang lain, sehingga kalian membuat Rabb kalian murka.

Hal-hal yang disebutkan di atas adalah perkara yang menyebabkan kematian hati dan penyebab yang mengantarkan seseorang ke dalam keterpurukan, akibat jauhnya ia dari Islam dan tuntunannya serta dampak maksiat yang dilakukannya.

Berikut ini, beberapa dampak perbuatan maksiat dan dosa sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam Al-Jawab Al-Kafy:

  1. Pelaku maksiat akan terhalang dari ilmu, karena ilmu adalah cahaya dan kemaksiatan akan memadamkannya.
  2. Pelaku maksiat akan menemukan rasa takut dan cemas saat berinteraksi dengan sesama manusia.
  3. Tercabutnya pandangan buruk terhadap maksiat dari hatinya, hingga menganggapnya sebagai suatu yang biasa, bahkan terang-terangan.
  4. Maksiat akan mewariskan kehinaan dan kerendahan.
  5. Tidak akan menemukan manisnya iman, ketaatan dan ibadah kepada Allah.
  6. Maksiat akan menyemaikan maksiat yang lain.
  7. Allah akan meninggalkannya berkubang dengan hawa nafsu dan setannya. Ia pun terhalangi untuk “bersahabat” dengan malaikat serta mendapatkan doa mereka.
  8. Kemaksiatan akan mematikan mata hati.
  9. Kemaksiatan akan membakar keberkahan usia.
  10. Kemaksiatan akan mengelamkan wajah, menggelapkan hati, dan mengurangi rezeki.

Betapa butuhnya kita untuk bertaubat dengan jujur dan didasari aqidah yang bersih. Maka demi Allah, tidak ada keselamatan bagi kita kecuali dengan merasakan pengawasaan Allah, baik dalam kesendirian maupun tidak.

Tidak ada keselamatan bagi kita kecuali dengan kembali kepada-Nya, karena hanya Dialah yang memiliki rahmat yang sangat luas, menerima taubat hamba-Nya, serta mengajak mereka untuk tidak berputus asa dari rahmat-Nya.

{وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ}

Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang beriman agar kalian beruntung.” (QS.An-Nur:31)

“Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kalian kepada Allah sebelum kematian menjemput kalian. Bersegerahlah untuk melakukan amalan-amalan shalih sebelum kalian tersibukkan. Sambunglah hubungan antara kalian dengan Tuhan kalian dengan banyak mengingat-Nya dan banyak bersedekah dalam kesendirian dan keramaian, niscaya kalian akan dikaruniai rezeki, akan ditolong dan dikuatkan.”

Semoga kita selalu tersadarkan dan merasa takut kepada Allah, agar hati kita tenang dan senantiasa merasakan manisnya iman, hingga meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

——

[Sumber: Buku Betapa Singkatnya Dunia Ini!, Penulis Zainuddin, ‘Amir Al-Zaibary Muhammad Ihsan, Penerbit Sukses Publishing, Bekasi, 2011, Cetakan ke-1, dengan beberapa perubahan redaksi seperlunya]

Penulis: Ima Erwindi

Murojaah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/8619-akibat-berbuat-maksiat.html

Cara Berbakti Terbaik di Masa “Injury Time” Usia Orang Tua

Tidak diragukan lagi bahwasanya berbakti kepada orang tua adalah amalan yang sangat besar nilainya dalam Islam. Allah telah menggandengkan antara hak-Nya dan hak orang tua di dalam Al-Quran. Allah berfirman,

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا

“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. An-Nisa’: 36)

Kebaikan-kebaikan mereka yang sangat luas tak akan pernah bisa kita balas. Rasa capek dan lelah yang dialaminya sejak mengandung, melahirkan, dan membesarkan anak-anaknya semakin menekankan pentingnya seorang anak untuk memberikan bakti maksimalnya kepada orang tuanya.

Terlebih lagi jika orang tua kita sudah berusia lanjut, di mana biasanya kondisi tubuh mereka mulai lemah, cara berpikirnya sudah tidak seperti ketika masih muda dahulu. Andai saja seorang anak mengetahui betapa besar ganjaran dan keutamaan berbakti kepada kedua orang tua, niscaya ia akan mencurahkan segenap daya dan kekuatannya untuk berbakti kepada kedua orang tuanya hingga akhir hayatnya, bahkan setelah mereka wafat.

Di antara bentuk bakti terbaik seorang anak kepada orang tuanya di usia lanjutnya adalah membantu menyibukkan mereka dengan ibadah dan beramal shalih. Orang yang sudah berusia senja sesungguhnya lebih dekat dengan kematian lantaran telah menghabiskan jatah usianya.

Ingatkan mereka untuk lebih memperhatikan amalan-amalan wajib, sebab ibadah-ibadah yang bersifat fardhu ‘ain merupakan kewajiban yang bersifat individual yang harus ditegakkan sendiri-sendiri. Ajarkan berbagai amalan-amalan sunnah yang ringan namun berpahala besar, seperti berdzikir dan membaca shalawat. Ajak menghadiri majelis ilmu, ajak untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat, dan seterusnya.

Selain membantu mereka menghabiskan masa-masa kehidupannya dengan kebaikan, kita sendiri pun insya Allah akan menuai berbagai kebaikan dan keutamaan sebab amalan birrul walidain tersebut. Betapa celaka seorang anak yang masih menjumpai orang tuanya tetapi dia luput dengan pintu surga yang satu ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam haditsnya,

رَغِمَ أنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أنْفُ، قيلَ: مَنْ؟ يا رَسولَ اللهِ، قالَ: مَن أدْرَكَ أبَوَيْهِ عِنْدَ الكِبَرِ -أحَدَهُما أوْ كِلَيْهِما- فَلَمْ يَدْخُلِ الجَنَّةَ

“Celakalah, kemudian celakalah, kemudian celakalah.” Ditanya, “Siapa, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang mendapati orang tuanya di kala tuanya, baik salah satu atau keduanya, lalu ia tidak dapat masuk surga (karena sebab kedurhakaannya).” (HR. Muslim no. 2551)

Artikel www.muslimafiyah.com | Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. – Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta

Tanda Mencintai Sesama Mukmin

Sudahkah kita mencintai sesama mukmin dengan benar?

Tanda mencintai sesama mukmin nampak pada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berikut ini, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45)

Mencintai bisa jadi berkaitan dengan urusan diin (agama), bisa jadi berkaitan dengan urusan dunia. Rinciannya sebagai berikut.

1- Sangat suka jika dirinya mendapatkan kenikmatan dalam hal agama, maka wajib baginya mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya mendapatkan hal itu. Jika kecintaan seperti itu tidak ada, maka imannya berarti dinafikan sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Jika seseorang suka melakukan perkara wajib ataukah sunnah, maka ia suka saudaranya pun bisa melakukan semisal itu. Begitu pula dalam hal meninggalkan yang haram. Jika ia suka dirinya meninggalkan yang haram, maka ia suka pada suadaranya demikian. Jika ia tidak menyukai saudaranya seperti itu, maka ternafikan kesempurnaan iman yang wajib.

Termasuk dalam hal pertama ini adalah suka saudaranya mendapatkan hidayah, memahami akidah, dijauhkan dari kebid’ahan, seperti itu dihukumi wajib karena ia suka jika ia sendiri mendapatkannya.

2- Sangat suka jika dirinya memperoleh dunia, maka ia suka saudaranya mendapatkan hal itu pula. Namun untuk kecintaan kedua ini dihukumi sunnah. Misalnya, suka jika saudaranya diberi keluasan rezeki sebagaimana ia pun suka dirinya demikian, maka dihukumi sunnah. Begitu juga suka saudaranya mendapatkan harta, kedudukan, dan kenikmatan dunia lainnya, hal seperti ini dihukumi sunnah.

Kesimpulannya, mencintai orang mukmin sebagaimana ia mencintai untuk dirinya sendiri jika berkaitan dengan hal dunia, dihukumi sunnah. Sedangkan jika berkaitan dengan hal agama, dihukumi wajib mencintai saudaranya semisal yang kita peroleh.

Semoga Allah memberikan kita taufik untuk mencintai saudara kita yang beriman sebagaimana kita suka mendapatkan hal yang sama.

Referensi:

Syarh Al Arba’in An Nawawiyyah, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan kedua, tahun 1433 H.

Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 15 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin

Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10198-tanda-mencintai-sesama-mukmin.html

10 Nasihat Ibnul Qayyim Untuk Bersabar Agar Tidak Terjerumus Dalam Lembah Maksiat

Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul paling mulia. Amma ba’du.

Berikut ini sepuluh nasihat Ibnul Qayyim rahimahullah untuk menggapai kesabaran diri agar tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat:

Pertama, hendaknya hamba menyadari betapa buruk, hina dan rendah perbuatan maksiat. Dan hendaknya dia memahami bahwa Allah mengharamkannya serta melarangnya dalam rangka menjaga hamba dari terjerumus dalam perkara-perkara yang keji dan rendah sebagaimana penjagaan seorang ayah yang sangat sayang kepada anaknya demi menjaga anaknya agar tidak terkena sesuatu yang membahayakannya.

Kedua, merasa malu kepada Allah… Karena sesungguhnya apabila seorang hamba menyadari pandangan Allah yang selalu mengawasi dirinya dan menyadari betapa tinggi kedudukan Allah di matanya. Dan apabila dia menyadari bahwa perbuatannya dilihat dan didengar Allah tentu saja dia akan merasa malu apabila dia melakukan hal-hal yang dapat membuat murka Rabbnya… Rasa malu itu akan menyebabkan terbukanya mata hati yang akan membuat Anda bisa melihat seolah-olah Anda sedang berada di hadapan Allah…

Ketiga, senantiasa menjaga nikmat Allah yang dilimpahkan kepadamu dan mengingat-ingat perbuatan baik-Nya kepadamu.

Apabila engkau berlimpah nikmat

maka jagalah, karena maksiat

akan membuat nikmat hilang dan lenyap

Barang siapa yang tidak mau bersyukur dengan nikmat yang diberikan Allah kepadanya maka dia akan disiksa dengan nikmat itu sendiri.

Keempat, merasa takut kepada Allah dan khawatir tertimpa hukuman-Nya.

Kelima, mencintai Allah… karena seorang kekasih tentu akan menaati sosok yang dikasihinya… Sesungguhnya maksiat itu muncul diakibatkan oleh lemahnya rasa cinta.

Keenam, menjaga kemuliaan dan kesucian diri serta memelihara kehormatan dan kebaikannya… Sebab perkara-perkara inilah yang akan bisa membuat dirinya merasa mulia dan rela meninggalkan berbagai perbuatan maksiat…

Ketujuh, memiliki kekuatan ilmu tentang betapa buruknya dampak perbuatan maksiat serta jeleknya akibat yang ditimbulkannya dan juga bahaya yang timbul sesudahnya yaitu berupa muramnya wajah, kegelapan hati, sempitnya hati dan gundah gulana yang menyelimuti diri… karena dosa-dosa itu akan membuat hati menjadi mati…

Kedelapan, memupus buaian angan-angan yang tidak berguna. Dan hendaknya setiap insan menyadari bahwa dia tidak akan tinggal selamanya di alam dunia. Dan mestinya dia sadar kalau dirinya hanyalah sebagaimana tamu yang singgah di sana, dia akan segera berpindah darinya. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang akan mendorong dirinya untuk semakin menambah berat tanggungan dosanya, karena dosa-dosa itu jelas akan membahayakan dirinya dan sama sekali tidak akan memberikan manfaat apa-apa.

Kesembilan, hendaknya menjauhi sikap berlebihan dalam hal makan, minum dan berpakaian. Karena sesungguhnya besarnya dorongan untuk berbuat maksiat hanyalah muncul dari akibat berlebihan dalam perkara-perkara tadi. Dan di antara sebab terbesar yang menimbulkan bahaya bagi diri seorang hamba adalah… waktu senggang dan lapang yang dia miliki… karena jiwa manusia itu tidak akan pernah mau duduk diam tanpa kegiatan… sehingga apabila dia tidak disibukkan dengan hal-hal yang bermanfaat maka tentulah dia akan disibukkan dengan hal-hal yang berbahaya baginya.

Kesepuluh, sebab terakhir adalah sebab yang merangkum sebab-sebab di atas… yaitu kekokohan pohon keimanan yang tertanam kuat di dalam hati… Maka kesabaran hamba untuk menahan diri dari perbuatan maksiat itu sangat tergantung dengan kekuatan imannya. Setiap kali imannya kokoh maka kesabarannya pun akan kuat… dan apabila imannya melemah maka sabarnya pun melemah… Dan barang siapa yang menyangka bahwa dia akan sanggup meninggalkan berbagai macam penyimpangan dan perbuatan maksiat tanpa dibekali keimanan yang kokoh maka sungguh dia telah keliru.

***

Diterjemahkan dari artikel berjudul ‘Asyru Nashaa’ih libnil Qayyim li Shabri ‘anil Ma’shiyah, http://www.ar.islamhouse.com

Alih Bahasa: Abu Muslih Ari Wahyudi
Sumber: https://muslim.or.id/307-10-nasihat-ibnul-qayyim-untuk-bersabar-agar-tidak-terjerumus-dalam-lembah-maksiat.html

Kita Hanya Menyampaikan, Bukan Mengubah Paksa Orang Lain

Tugas kita hanyalah menyampaikan
Sebagaimana firman Allah,

وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Dan kewajiban kami tidak lain HANYALAH MENYAMPAIKAN (perintah Allah) dengan jelas.” (QS. Yasin: 17)

Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa tugas kita hanya menyampaikan, apabila diterima maka alhamdulillah, apabila ditolak, maka sudah bukan kewajiban kita (mengubah paksa). Beliau berkata,

وإنما وظيفتنا -التي هي البلاغ المبين- قمنا بها، وبيناها لكم، فإن اهتديتم، فهو حظكم وتوفيقكم، وإن ضللتم، فليس لنا من الأمر شيء.

“Tugas kami hanyalah menyampaikan dengan ilmu yang jelas, kami lakukan dan kami jelaskan bagi kalian. Apabila kalian mendapat hidayah, maka itulah keberuntungan dan taufik bagi kalian. Apabila kalian tetap tersesat, maka tidak ada kewajiban bagi kami lagi (mengubah paksa).” [Lihat Tafsir As-Sa’diy]

Menyampaikan dengan ilmu ilmiah
dan cara yang lembut dan hikmah
Inilah yang disebut dengan “hidayah al-irsyad wal bayan”
Semua bisa memberikan hidayah ini dengan ilmu, sebagaimana firman Allah pada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar MEMBERI HIDAYAH/petunjuk kepada jalan yang lurus” (Asy-Syuuraa: 52).

Adapun memberikan mengubah orang lain
Maka ini hak khusus Allah
Yaitu memberikan “Hidayah at-taufiq”
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa memberikan hidayah ini
Sebagaimana firman Allah,

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Sesungguhnya engkau (Muhammad) TIDAK akan dapat MEMBERI HIDAYAH (petunjuk) kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi hidayah kepada orang yang Dia kehendaki, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. (Al Qashash/28 : 56)

Berdakwah itu sederhana
Apabila diterima Alhamdulillah
Apabila ditolak, jangan dipaksa menerima
Jangan dimusuhi tetapi didoakan
Karena ia masih saudara kita se-Islam

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/kita-hanya-menyampaikan-bukan-mengubah-paksa-orang-lain.html

Mana yang Lebih Cantik, Bidadari Surga atau Wanita Salihah?

Al Imam Al-Mufassir Al Qurthubi berkata dalam tafsirnya,

حال المرأة المؤمنة في الجنَّة أفضل من حال الحور العين وأعلى درجة وأكثر جمالاً؛ فالمرأة الصالحة من أهل الدنيا إذا دخلت الجنة فإنما تدخلها جزاءً على العمل الصالح وكرامة من الله لها لدينها وصلاحها، أمَّا الحور التي هي من نعيم الجنة فإنما خلقت في الجنة من أجل غيرها وجُعِلَت جزاء للمؤمن على العمل الصالح، وشتان بين من دخلت الجنة جزاء على عملها الصالح، وبين من خلقت ليُجَازَى بها صاحب العمل الصالح؛ فالأولى ملكة سيِّدة آمِرَة، والثانية – على عظم قدرها وجمالها – إلا أنها ـ فيما يتعارفه الناس ـ دون الملكة، وهي مأمورة من سيِّدها المؤمن الذي خلقها الله تعالى جزاء له .

Keadaan wanita beriman yang berada di surga lebih utama dari keadaan para bidadari. Mereka lebih tinggi derajatnya dan lebih cantik parasnya.
Wanita salihah penduduk dunia, tatkala ia memasuki surga maka itu sebagai balasan atas amal shalihnya selama ini, pemuliaan Allah untuknya disebabkan agama dan kebaikannya.
Adapun bidadari yang merupakan bagian dari kenikmatan surga maka ia diciptakan di dalam surga lantaran makhluk selainnya. Ia dijadikan sebagai balasan bagi orang beriman atas amal shalihnya.
Dan perbedaan besar antara orang yang masuk surga sebagai balasan atas amal shalihnya dengan orang yang diciptakan untuk menjadi balasan bagi manusia yang beramal shalih.
Maka jenis yang pertama sebagai ratu, tuan putri dan yang memerintah.
Adapun jenis kedua dengan keagungan kedudukan dan kecantikannya -sebagaimana yang difahami antar manusia- maka kedudukan bidadari dibawah ratu. Dia menjadi pelayan bagi tuannya yang beriman yang Allah ciptakan sebagai balasan bagi orang beriman.
(Tafsir Al-Qurthubi, 16:154 dan At-Tadzakkurah fi Ahlil Amwat wa Umuril Akhiroh, 3:985)

Faqihuzzaman Muhammad bin Shahih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya,

Apakah sifat-sifat yang disebutkan tentang bidadari juga diperuntukkan bagi wanita dunia (yang masuk surga)?

Jawab:

الذي يظهر لي أن نساء الدنيا يكنَّ خيراً من الحور ، حتى في الصفات الظاهرة

Yang nampak bagiku bahwa wanita dunia lebih baik dari bidadari surga bahkan sampai pada perkara sifat fisiknya. Allahua’lam.
(Fatawa Nur Ala Darb)

****
Sumber: Channel Fawaid wa Aqwalul Ulama
Diterjemahkan Tim Penerjemah Wanitasalihah.Com
Wanitasalihah.Com

Read more https://wanitasalihah.com/mana-yang-lebih-cantik-bidadari-surga-atau-wanita-salihah/

Mati Bunuh Diri

Pertanyaan.
Assalâmu’alaikum, apa ada dalil yang menyatakan orang yang mati bunuh diri kafir, dan apa bolèh di shalatkan. Wassalâmu’alaikum

Jawaban.
Tindakan bunuh diri diharamkan di dalam Islam, Allah berfirman:

وَلاَ تَقْتُلُوْا أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. [an-Nisâ’/4:29]

Bahkan orang yang mati karena bunuh diri diancam dengan siksaan yang serupa di akhirat, sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا

Barangsiapa menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung sehingga membunuh dirinya, maka di dalam neraka Jahannam dia (juga) menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung. Dia akan tinggal di dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Barangsiapa meminum racun sehingga membunuh dirinya, maka racunnya akan berada di tangannya. Dia akan meminumnya di dalam neraka Jahannam. Dia tinggal di dalam neraka Jahannam selama-selamanya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan besi, maka besinya akan berada di tangannya. Di dalam neraka Jahannam ia  akan menikam perutnya. Dia akan tinggal di dalam neraka Jahannam selama-lamanya”. [HR. Bukhâri, no. 5778; Muslim, no. 109; dari Abu Hurairah; lafazh bagi Bukhâri]

Dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang bunuh diri di atas “Dia kekal dan abadi di dalam neraka Jahannam.”, firqah Mu’tazilah dan orang-orang yang sependapat dengan mereka berdalil tentang kekalnya para pelaku maksiat di dalam neraka. Sedangkan Ahlus Sunnah bersepakat bahwa pelaku dosa besar di akhirat terserah Allah Azza wa Jalla , bisa jadi Allah Azza wa Jalla akan mengampuninya dengan kemurahan-Nya atau menyiksanya dengan keadilan-Nya, namun pasti akan keluar dari neraka. Adapun tentang lafazh di atas, maka para Ulama berpendapat :

Meragukan riwayat dengan lafazh ini, karena riwayat-riwayat yang lebih shahîh tidak menyebutkannya, sebagaimana dinyatakan oleh Imam Tirmidzi.
Bahwa ancaman di atas tertuju bagi orang yang menghalalkan bunuh diri, karena dengan menghalalkannya itu dia menjadi kafir, sedangkan orang kafir akan kekal di neraka.
Hadits ini sebagai bentuk larangan yang keras, namun hakekat maknanya tidak dikehendaki.
Bahwa ini merupakan balasannya, tetapi Allah Azza wa Jalla akan memaafkannya dan memberikan kemuliaan kepada orang-orang yang bertauhid dengan mengeluarkannya dari neraka dengan sebab tauhidnya.
Maksud hadits itu bahwa orang tersebut kekal di neraka sampai waktu yang Allah Azza wa Jalla kehendaki.
 Yang dimaksud khulûd (kekal) di sini adalah tinggal dalam masa yang lama, bukan hakekat kekal abadi.
Baca Juga  Kapan Seseorang Ditetapkan Telah Wafat?
Menurut al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah bahwa jawaban yang paling tepat adalah jawaban ke 4, Wallâhu a’lam. [1]

Dan hadits ini dianggap sebagai dalil kekafiran pelaku bunuh diri, namun telah kita ketahui bahwa pendapat Ahlus Sunnah tidak mengkafirkannya. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa pelaku bunuh tidak kafir adalah:

عَنْ جَابِرٍ أَنَّ الطُّفَيْلَ بْنَ عَمْرٍو الدَّوْسِيَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ لَكَ فِي حِصْنٍ حَصِينٍ وَمَنْعَةٍ قَالَ حِصْنٌ كَانَ لِدَوْسٍ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَأَبَى ذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلَّذِي ذَخَرَ اللَّهُ لِلأَنْصَارِ فَلَمَّا هَاجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمَدِينَةِ هَاجَرَ إِلَيْهِ الطُّفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو وَهَاجَرَ مَعَهُ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِهِ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَمَرِضَ فَجَزِعَ فَأَخَذَ مَشَاقِصَ لَهُ فَقَطَعَ بِهَا بَرَاجِمَهُ فَشَخَبَتْ يَدَاهُ حَتَّى مَاتَ فَرَآهُ الطُّفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو فِي مَنَامِهِ فَرَآهُ وَهَيْئَتُهُ حَسَنَةٌ وَرَآهُ مُغَطِّيًا يَدَيْهِ فَقَالَ لَهُ مَا صَنَعَ بِكَ رَبُّكَ فَقَالَ غَفَرَ لِيْ بِهِجْرَتِي إِلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا لِي أَرَاكَ مُغَطِّيًا يَدَيْكَ قَالَ قِيْلَ لِيْ لَنْ نُصْلِحَ مِنْكَ مَا أَفْسَدْتَ فَقَصَّهَا الطُّفَيْلُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ وَلِيَدَيْهِ فَاغْفِرْ

Dari Jâbir bahwa Ath-Thufail bin ‘Amr ad-Dausi mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apakah anda mau berlindung di sebuah benteng yang kokoh dan kuat?” Lalu sambungnya : “Benteng itu milik suku Daus di zaman jahiliyah.” Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima tawaran itu karena kebaikan yang telah Allah Azza wa Jalla siapkan bagi orang-orang Anshar. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah, Ath-Thufail bin ‘Amr juga berhijrah, bersama dengan seorang laki-laki dari sukunya (Daus). Kemudian mereka tidak suka tinggal di Madinah.  Laki-laki tersebut sakit dan menjadi gelisah. Dia mengambil anak panah miliknya, lalu memotong sendi-sendi jarinya.  Kedua tangannya mengalirkan darah lalu dia  mati. Kemudian Ath-Thufail bin ‘Amr bermimpi melihat kawannya itu dengan keadaan yang baik, namun dia menutupi kedua tangannya. Maka Ath-Thufail bin ‘Amr bertanya kepadanya: “Apa yang telah dilakukan oleh Rabbmu kepadamu?”. Dia menjawab: “Dia telah mengampuniku dengan sebab hijrahku kepada nabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. Kemudian Ath-Thufail bertanya lagi: “Kenapa aku melihatmu menutupi kedua tanganmu?” Dia menjawab: ” Ada yang mengatakan kepadaku, “Kami tidak memperbaiki bagian (tubuh) mu yang telah kamu rusakkan (sendiri)” “. Kemudian Ath-Thufail menceritakan mimpinya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa: “Wahai Allah Azza wa Jalla, ampunilah juga kedua tangannya”. [HR. Muslim, no. 116]

Baca Juga  Sakaratul Maut, Detik-Detik yang Menegangkan Lagi Menyakitkan
Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Di dalam hadits ini terdapat hujjah (argumen) bagi kaedah yang agung untuk Ahlus Sunnah, bahwa orang yang membunuh dirinya atau melakukan kemaksiatan lainnya dan dia mati tanpa taubat, maka dia tidak kafir. Tidak dipastikan neraka baginya, namun dia berada pada kehendak Allah Azza wa Jalla . Telah ada penjelasan dan penetapan tentang kaedah ini. Hadits ini sebagai penjelasan terhadap hadits-hadits sebelumnya yang zhâhirnya menunjukkan kekal-abadinya orang yang bunuh diri atau para pelaku dosa besar lainnya di dalam neraka. Di dalam hadits ini juga terdapat penetapan hukuman kepada sebagian pelaku maksiat, karena laki-laki tersebut dihukum pada kedua tangannya, maka di sini terdapat bantahan terhadap firqah Murji’ah yang berpendapat bahwa kemaksiatan itu tidak akan membahayakan. Wallâhu a’lam“. [Syarah Muslim, no. 116]

Kesimpulannya, orang yang mati bunuh diri jika dari kalangan kaum Muslimin, maka dia masih dihukumi sebagai orang Islam, sehingga boleh dishalatkan oleh sebagian umat Islam. Namun jika dia dari kalangan orang-orang kafir, maka sudah pasti tidak boleh dishalatkan.

Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII/1430H/2009M . Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Lihat Fathul Bâri syarah hadits  no. 1365, 5778; Syarah Muslim no. 109.


Referensi : https://almanhaj.or.id/3444-mati-bunuh-diri-2.html