Yang Tidak Engkau Sukai Bisa Jadi Lebih Baik

Terkadang seseorang tertimpa takdir yang menyakitkan yang tidak disukai oleh dirinya, kemudian dia tidak bersabar, merasa sedih dan mengira bahwa takdir tersebut adalah sebuah pukulan yang akan memusnahkan setiap harapan hidup dan cita-citanya. Akan tetapi, sering kali kita melihat dibalik keterputus-asaannya ternyata Allah memberikan kebaikan kepadanya dari arah yang tidak pernah ia sangka-sangka.

Sebaliknya, berapa banyak pula kita melihat seseorang yang berusaha dalam sesuatu yang kelihatannya baik, berjuang mati-matian untuk mendapatkannya, tetapi yang terjadi adalah kebalikan dari apa yang dia inginkan.

Saudariku… Seandainya kita mau merenung dan sedikit berfikir, sungguh di setiap apa yang telah Allah takdirkan untuk hamba-hamba-Nya, di dalamnya terdapat hikmah dan maslahat tertentu, baik ketika itu kita telah mengetahui hikmah tersebut ataupun tidak. Demikian juga ketika Allah Ta’ala menimpakan musibah kepada kita, maka kita wajib berprasangka baik kepada-Nya. Sudah sepantasnya kita meyakini bahwa yang kita alami tersebut akan membawa kebaikan bagi kita, baik untuk dunia kita maupun akhirat kita. Minimal dengan musibah tersebut, sebagian dosa kita diampuni oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, maka lihatlah takdir ini dengan kacamata nikmat dan rahmat, dan bahwasanya Allah Ta’ala bisa jadi memberikan kita nikmat ini karena memang Dia sayang kepada kita.

Karena Allah Ta’ala pun telah berfirman,

و عسى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وهُوَ خَيْرٌ لكَمْ وَعَسى أَنْ تُحِبُّوْا شَيْئا وهو شرٌّ لكم واللهُ يعلمُ وأَنْتُمْ لا تَعْلمُوْنَ

“Bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan bisa jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”(QS. Al Baqarah: 216)

Saudariku… Sungguh jika kita mau membuka kisah-kisah dalam Al Qur’an dan lembaran-lembaran sejarah, atau kita memperhatikan realitas, kita akan mendapatkan darinya banyak pelajaran dan bukti bahwa selalu ada hikmah di balik setiap apa yang Allah takdirkan untuk hamba-hamba-Nya.

Maka lihatlah kisah Ibu Nabi Musa ‘alaihissalam ketika ia harus melemparkan anaknya ke sungai… bukankah kita mendapatkan bahwa tidak ada yang lebih dibenci oleh Ibu Musa daripada jatuhnya anaknya di tangan keluarga Fir’aun? namun meskipun demikian tampaklah akibatnya yang terpuji dan pengaruhnya yang baik di hari-hari berikutnya, dan inilah yang diungkapkan oleh ayat

واللهُ يعلمُ وأَنْتُمْ لا تَعْلمُوْنَ

Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui

Lihat pula kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam ketika beliau harus berpisah dengan ayah beliau Nabi Ya’qub ‘alaihissalam, ketika beliau harus dimasukkan ke dalam sumur dan diambil oleh kafilah dagang… Bukankah kita akan melihat hikmah yang begitu besar dibalik semua itu?

Lihat pula kisah Ummu Salamah, ketika suami beliau-Abu Salamah- meninggal dunia, Ummu Salamah radhiallaahu ‘anhaa berkata:

“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah seorang muslim tertimpa musibah lalu ia mengucapkan apa yang diperintah oleh Allah,

إنّا للهِ وَ إنَّا إِليْهِ رَاجِعُوْنَ, اللهُمَّ أَجُرْنِيْ فِيْ مُصِيْبَتِيْ وَ أخلفْ لي خَيْرًا مِنْهَا

(Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya lah kami akan kembali. Ya Allah, berilah pahala kepadaku dalam musibahku dan berilah gantinya untukku dengan yang lebih baik darinya).” Ia berkata, “Maka ketika Abu Salamah meninggal, aku berkata, ‘Seorang Muslim manakah yang lebih baik dari Abu Salamah? Rumah (keluarga) pertama yang berhijrah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Kemudian aku pun mengucapkannya, maka Allah memberikan gantinya untukku dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim)

Renungkanlah bagaimana perasaan yang menghinggapi diri Ummu Salamah –yakni perasaan yang muncul pada sebagian wanita yang diuji dengan kehilangan orang yang paling dekat hubungannya dengan mereka dalam kehidupan ini dan keadaan mereka: Siapakah yang lebih baik dari Abu Fulan?!- maka ketika Ummu Salamah melakukan apa yang diperintahkan oleh syariat berupa sabar, istirja’, dan ucapan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah pun menggantinya dengan yang lebih baik yang belum pernah ia impikan sebelumnya.

Demikianlah seorang wanita yang beriman, tidak seharusnya ia membatasi kebahagiaannya pada satu pintu saja di antara pintu-pintu kehidupannya. Karena kesedihan yang menimpa seseorang adalah sesuatu yang tidak ada seorang pun yang bisa selamat darinya, tidak pula para Nabi dan Rasul! Yang tidak layak adalah membatasi kehidupan dan kebahagiaan pada satu keadaan ataupun mengaitkannya dengan orang-orang tertentu seperti pada laki-laki atau wanita tertentu.

Begitu pula dalam kehidupan nyata, kita pun sering melihat ataupun mendengar kisah-kisah yang penuh dengan hikmah dan pelajaran.

Oleh karena itulah, hendaknya kita selalu bertawakkal kepada Allah, mengerahkan segenap kemampuan untuk menempuh sebab-sebab yang disyariatkan, dan jika terjadi sesuatu yang tidak kita sukai, jendaklah kita selalu mengingat firman Allah Ta’ala,

و عسى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وهُوَ خَيْرٌ لكَمْ وَعَسى أَنْ تُحِبُّوْا شَيْئا وهو شرٌّ لكم واللهُ يعلمُ وأَنْتُمْ لا تَعْلمُوْنَ

“Bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan bisa jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 216).

Hendaklah ia mengingat bahwasanya di antara kelembutan Allah terhadap hamba-hambaNya adalah: “Bahwasanya Dia menakdirkan bagi mereka berbagai macam musibah, ujian, dan cobaan dengan perintah dan larangan yang berat adalah karena kasih sayang dan kelembutanNya kepada mereka, dan sebagai tangga untuk menuju kesempurnaan dan kesenangan mereka” (Tafsir Asma’ al Husna, karya As-Sa’di).

Semoga yang sedikit ini bisa menjadi nasihat untuk diri saya pribadi dan bagi orang-orang yang membacanya, karena barangkali kita sering lupa bahwa apapun yang telah Allah Ta’ala takdirkan untuk kita adalah yang terbaik untuk kita, karena Dia-lah Dzat Yang Maha Mengetahui kebaikan-kebaikan bagi para hambaNya.

***
Artikel muslimah.or.id
Penulis: Wakhidatul Latifah
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Referensi:

  • Qawaa’id Qur’aaniyyah, Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, Markaz at-Tadabbur Li al-Isytisyarat at-Tarbawiyyah wa at-Ta’limiyyah. Dan terjemah, “50 Prinsip Pokok Ajaran Al Qur’an” terbitan Pustaka Daarul Haq.
  • Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Abu Isa Abdullah bin Salam, Pustaka Muslim.


Sumber: https://muslimah.or.id/3599-yang-tidak-engkau-sukai-bisa-jadi-lebih-baik.html

Tenggelam Dalam Kenikmatan Dunia

Dalam suatu kesempatan, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ditanya oleh seorang pemuda, “saya sebenarnya adalah seorang pemuda yang Multazim (teguh menjalankan agama). Namun beberapa waktu terakhir ini saya merasa iman saya lemah. Ditandai dengan banyaknya saya melakukan maksiat seperti meninggalkan shalat atau mengakhirkannya, mendengarkan hal-hal yang tidak bermanfaat, dan tenggelam dalam berbagai kenikmatan dunia. Dan saya sudah berusaha untuk menyadarkan jiwa saya dari keterpurukan ini, namun saya tidak sanggup. Dapatkan anda membimbing saya untuk dapat kembali ke jalan yang lurus yang bisa menyelamatkan saya dari keburukan jiwa saya?”.

Syaikh menjawab:

Aku memohon kepada Allah agar memberikan hidayah kepadaku dan juga kepada anda. Dan jalan untuk menuju hidayah adalah dengan:

  1. Bersemangat dalam membaca Al Qur’an dan mentadabburinya. Karena Al Qur’an itu dikatakan oleh Allah:يا أيها الناس قد جاءتكم موعظة من ربكم وشفاء لما في الصدور وهدى ورحمة للمؤمنين“Wahai Sekalian Manusia ! Sungguh telah datang kepada kalian pelajaran (Al Qur’an) dari Tuhan kalian, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman” (Q.S Yunus : 57)
  2. Kemudian juga dengan sebisa mungkin melihat kembali apa yang ada dalam perjalanan hidup Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan sunnah-sunnah beliau. Karena ini adalah penerang jalan bagi orang yang hendak menuju kepada Allah ‘azza wa jalla.
  3. Bersemangat untuk berteman dengan orang-orang shalih dan bertaqwa. Yaitu para ulama rabbani dan teman-teman yang bertaqwa.
  4. Sebisa mungkin menjauhi teman duduk yang buruk, yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:مثل جليس السوء كنافخ الكير إما أن يحرقك أو قال يحرق ثيابك ، وإما أن تجد منه رائحة كريهة“berteman duduk yang buruk itu semisal dengan berteman dengan pandai besi. Bisa jadi pakaianmu ikut terbakar atau engkau mendapatkan bau yang tidak sedap
  5. Senantiasa sesasilah diri anda atas apa yang terjadi pada anda, yaitu perubahan diri anda tersebut, hingga penyesalan tersebut membuat anda kembali sebagaimana semula.
  6. Jangan sampai masuk perasaan kagum ke dalam hati anda terhadap amalan shalih yang pernah anda lakukan. Karena perasaan kagum tersebut terkadang menghapus pahala amalan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:بمنون عليك أن أسلموا قل لا تمنوا علي إسلامكم بل الله يمن عليكم أن هداكم للإيمان إن كنتم صادقين“Mereka mengungkit keislaman mereka kepadamu. Katakan, “Janganlah kamu mengungkit keislaman kalian kepadaku, tetapi Allahlah yang memberikan kepada kalian hidayah kepada iman jika kalian adalah orang-orang yang benar””  (QS. Al Hujurat: 17).Namun senantiasalah periksa amalan-amalan shalih anda, dan senantiasalah merasa kurang, sehingga membuat anda senantisa beristighfar kepada Allah ‘azza wa jalla. Dengan juga senantiasa berhusnuzhan kepada Allah Ta’ala. Karena seorang manusia ketika kagum dengan amalan shalihnya, dan ia merasa dirinya memiliki hak yang wajib ditunaikan oleh Allah, maka ini menjadi perkara yang berbahaya dan bisa menghapuskan pahala amalan.

Nas’alullah as salamah wal ‘afiah

***

Sumber: http://islamancient.com/play.php?catsmktba=7128

Penerjemah: Yulian Purnama

sumber : https://muslim.or.id/26047-tenggelam-dalam-kenikmatan-dunia.html

Setiap Jasad Tidak Lepas Dari Hasad

Berikut adalah faidah ringkas mengenai hasad, bahwa hasad itu pasti ada pada setiap orang. Hanya saja orang yang baik akan berusaha menyembunyikan dan melawannya sedangkan orang yang hatinya sakit akan menampakkannya serta berusaha dan berharap hilangnya nikmat dari orang lain.

Hasad adalah penyakit yang berbahaya, dikatakan Iblis lah yang pertama kali melakukan dosa hasad. Yaitu hasad kepada Nabi Adam ‘aliahissalam. Begitu juga hasadnya Qabil yang membunuh Habil, hasadnya orang Yahudi, Hasadnya gembong munafik Abdullah bin Ubay bin Salul dan lain-lainnya. Terlalu banyak kisah berakhir dengan laknat Allah akibat hasad yang muncul.

Pengertian hasad yang lebih rinci

Beberapa orang menyamakan dengan dengki dan iri. Hasad adalah tidak suka orang lain mendapatkan nikmat atau kebaikan baik disertai keinginan hilangnya nikmat tersebut dari orang yang dihasadkan atau tidak.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah,

أن الحسد هو البغض والكراهة لما يراه من حسن حال المحسود

Hasad adalah benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang ia lihat.”[1]

hasad ada pada setiap hati manusia

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

أن ” الحسد ” مرض من أمراض النفس وهو مرض غالب فلا يخلص منه إلا قليل من الناس ولهذا يقال: ما خلا جسد من حسد لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه.

“Sesungguhnya hasad adalah di antara penyakit hati. Inilah penyakit kebanyakan manusia. Tidak ada yang bisa lepas darinya kecuali sedikit sekali. Oleh karena itu ada yang mengatakan,

 “Setiap jasad tidaklah bisa lepas dari yang namanya hasad. Namun orang yang berpenyakit (hati) akan menampakkannya. Sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya.”[2]

Hasad umumnya terjadi pada suatu hal yang memiliki kesamaan tujuan dan orientasi

misalnya tukang batu akan hasad sesama tukang batu dan direktur akan hasad dengan sesama direktur. Sangat kecil kemungkinan tukang batu hasad dengan direktur. Dan sesama penuntut ilmu agama juga memiliki tujuan dan orientasi yang sama.

Sebagaimana pejelasan Ibnu Taimiyyah rahimahullah ketika menjelaskan terjadi persaingan tidak sehat antara istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa salla. Beliau berkata,

وحسد النساء بعضهن لبعض كثير غالب لا سيما المتزوجات بزوج واحد فإن المرأة تغار على زوجها لحظها منه فإنه بسبب المشاركة يفوت بعض حظها وهكذا الحسد يقع كثيرا بين المتشاركين في رئاسة أو مال

“hasad umumnya lebih sering terjadi antar sesama wanita, lebih-lebih mereka yang memiliki satu suami yang sama. Maka wanita tersebut akan cemburu karena jatahnya [berkurang]. Oleh karena kesamaan tersebut akan menghilangkan sebagian jatahnya. Demikianlah hasad sering terjadi diantara orang yang memiliki kesamaan dalam kedudukan dan harta.”[3]

Semoga kita bisa terhindari dari penyakit hasad yang berbahaya ini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

@Pogung Kidul, Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/setiap-jasad-tidak-lepas-dari-hasad.html

Di Kala ‘Bumi Menjadi Lebih Sempit’

Saudaraku, semoga Allah Yang Maha Kuasa memberikan taufiq kepadamu, setiap insan di dalam menjalani kehidupan di dunia ini, ia tidak bisa terlepas dari segala macam bentuk hiruk-pikuk dunia yang harus ia hadapi.
Mulai dari tanggung jawab yang diberikan kepadanya, amanah yang ia emban, kewajiban yang harus ia tunaikan, bahkan akhir-akhir ini, ‘bumi menjadi lebih sempit’ ketika masyarakat dunia digemparkan dengan sebuah Virus (2019 nCOV) yang telah menyebabkan kehilangan ribuan nyawa manusia, ratusan ribu orang jatuh sakit, dan jumlah ini terus bertambah ketika artikel ini sedang ditulis.
Semua ini tak lain adalah di antara ‘bunga-bunga’ kehidupan di atas muka bumi yang suka atau tidak suka harus dilalui bersama, terkadang hal tersebut menjadikan dada sebagian manusia terasa sempit, dan hidup terasa berat. Lantas bagaimana terapinya?
Semoga anda menemukan jawabannya dalam beberapa poin di bawah ini.

Lapang Dada

Sebagai seorang manusia yang masih memiliki naluri yang sehat, fitrah yang lurus, tentu ingin sekali memiliki kebahagiaan dalam setiap fase kehidupan, seperti dilapangkan dadanya oleh Sang Pencipta dan dijauhkan dari hal hal yang bisa mempersempit dada sang pemiliknya. Oleh karena itu, di antara sekian banyak kenikmatan yang Allah Ta’ala karuniakan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah nikmat dilapangkan dadanya. Perhatikanlah Firman Allah Ta’ala!

أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ

“Bukankah kami telah melapangkan dadamu (Muhammad)?”
(QS. Al Insyirah:1)

Kemudian, lihatlah kisah Nabi Musa ‘alaihissalam, ketika beliau diangkat menjadi seorang Nabi, Allah Ta’ala memerintahkan nabi-Nya ini untuk menemui Firaun. lantas apa yang Nabi Musa ‘alaihissalam minta kepada Allah Ta’ala ketika itu?
Pertama kali beliau meminta kelapangan, sembari berkata:

قَالَ رَبِّ ٱشْرَحْ لِى صَدْرِى * وَيَسِّرْ لِىٓ أَمْرِى

“Dia (Musa) berkata, “Ya Tuhanku, Lapangkanlah dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku”
(QS. Thoha: 25-26).

Menjadi Seorang Muslim Sejati

Di dalam Al-Qur’an juga dijelaskan bahwa di antara sebab terbesar seseorang dilapangkan dadanya oleh Allah Yang Maha Pemurah adalah dijadiakannya ia sebagai seorang Muslim. Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman:

أَفَمَن شَرَحَ ٱللَّهُ صَدْرَهُۥ لِلْإِسْلَٰمِ فَهُوَ عَلَىٰ نُورٍ مِّن رَّبِّهِۦ ۚ فَوَيْلٌ لِّلْقَٰسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ فِى ضَلَٰلٍ مُّبِينٍ

“Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya)?
Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.”
(QS. Az-Zumar: 22)

Di ayat lain, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

فَمَن يُرِدِ ٱللَّهُ أَن يَهْدِيَهُۥ يَشْرَحْ صَدْرَهُۥ لِلْإِسْلَٰمِ ۖ وَمَن يُرِدْ أَن يُضِلَّهُۥ يَجْعَلْ صَدْرَهُۥ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِى ٱلسَّمَآءِ ۚ كَذَٰلِكَ يَجْعَلُ ٱللَّهُ ٱلرِّجْسَ عَلَى ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

“Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.”
(QS. Al-An’am: 125).

Menjadi Muslim Sejati itu bukan sekedar dakwaan lisan saja, tapi harus membiasakan dirinya untuk hidup di bawah naungan dan senantiasa berpegang teguh terhadap Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman:

فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَاىَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ

“Barang siapa yang mengikuti petunjukku (Al-Qur’an maupun As-Sunnah) Maka ia tidak akan sesat maupun sengsara”
(QS. Thaha: 123).

Berpegang teguh terhadap Al-Qur’an maupun As-Sunnah, merupakan sebab terbesar seseorang mendapatkan kemenangan dan keberhasilan di dunia maupun di akherat. Di dunia ia akan merasakan lapangnya dada, dan damainya hati. Hal ini dikarenakan ruh yang ia miliki telah terisi dengan nutrisi wahyu dari Sang Pencipta dan Penguasa Alam Semesta.
Kelak ketika ia di akhirat akan memperoleh sesuatu yang tak ada sedikitpun yang mampu menandinginya, yaitu dimasukan kedalam Surga Yang Maha Penyayang. Tidak hanya disitu saja, bahkan di atas itu semua ia diberikan kenikmatan melihat agungnya wajah Allah ‘Azza Wa Jalla.

Menjaga Iman

Saudaku seiman, setelah kita mengetahui bahwa islam adalah sebab terbesar dilapangkannya dada seseorang, dan diberikannya hidayah dari Allah Yang Maha Pengasih, maka sudah sepantasnya seorang Muslim menjaga dirinya dari segala hal yang mampu menghilangkan pokok keislamannya tersebut.
Menjaga diri dari segala macam bentuk praktek kesyirikan kepada Sang Pencipta, entah itu syirik dalam rububiyyah (Perbuatan Allah Ta’ala Yang Maha Sempurna), uluhiyyah (Hak Allah Ta’ala sebagai satu-satunya yang berhak disembah di atas muka bumi ini), maupun asma dan sifat (Nama-nama Allah Yang Maha Indah Dan sifat-sifatNya Yang Maha Agung).

Manfaat yang bisa diraih ketika menjauhkan diri dari dosa-dosa yang paling besar tersebut, agar menjadikan hidup terasa lebih bermakna dan jauh dari kesempitan. Allah Ta’ala berfirman:

ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَلَمْ يَلْبِسُوٓا۟ إِيمَٰنَهُم بِظُلْمٍ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمُ ٱلْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan syirik, mereka ituklah yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk.”
(QS. Al-An’am: 82).

Lain halnya dengan mereka, orang-orang kafir yang selalu melakukan kesyirikan. Hakikat kehidupan mereka diumpamakan bagaikan orang yang memiliki dada yang sempit, sehingga berujung pada kesengsaraan hidup. Allah Ta’ala berfirman:

حُنَفَآءَ لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِۦ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ ٱلسَّمَآءِ فَتَخْطَفُهُ ٱلطَّيْرُ أَوْ تَهْوِى بِهِ ٱلرِّيحُ فِى مَكَانٍ سَحِيقٍ

“Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.”
(QS. Al-Hajj: 31).

Lisan Yang Basah Untuk Berdzikir

Di antara sebab diluaskannya dada seseorang adalah senantiasa memperbanyak dzikir kepada Allah Ta’ala. Perhatikanlah Firman-Nya berikut ini!

ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”
(QS. Ar-Ra’d: 28).

Maka dari ayat ini, kita diingatkan bahwa dengan memperbanyak dzikir, hati terasa lapang, dan hidup terasa lebih bermakna. Imam Ibnul Qoyyim Rahimahullah menyebutkan tentang faedah berdzikir kepada Allah Ta’ala. Ia menyebutkan bahwasanya dengan berdzikir memiliki lebih dari seratus faedah, di antaranya beliau menukilkan perkataan gurunya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah, bahwa ia pernah mendengar gurunya berkata (artinya):
“(ketereratan) dzikir terhadap hati, bagaikan (ketereratan) air terhadap ikan. Maka apa yang akan terjadi bila ikan di pisahkan dari air?”
(lihat pembahasannya di dalam kitab Al-Waabilus Soyyib, Hal. 63)

Berbeda dengan mereka orang orang yang berpaling dari mengingat Allah Ta’ala, tidak mau mengikuti petunjuk-Nya, maka kepedihan, serta sempitnya dada yang akan ia peroleh. Allah ‘Azza Yang Maha Mulia berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُۥ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ أَعْمَىٰ

“Dan barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.”
(QS. Thaha: 124).

Shalat Sepanjang Hayat

Amalan lain yang mampu menjadikan lapangnya dada seseorang adalah dengan senantiasa mendirikan shalat. Oleh karena itu, dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan kepada Bilal bin rabah radhiallahu ‘anhu:

يَا بِلَالُ, أَقِمِ الصَّلَاةَ ! أَرِحْنـــَا بِهَا

“Wahai Bilal, kumandangkan iqamah shalat, tenangkanlah (jiwa) kami dengan shalat”.
(Hadits Hasan. HR. Ahmad, no. 8549, dinilai sebagai hadits hasan oleh ahli hadits Syaikh al-Albani dalam Shahihu al Jami’: 7892).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah rasul ulul ‘azmi yang paling besar cobaan hidupnya, paling banyak permasalahan besar dan ujian hidup yang silih berganti menempa beliau, pun beliau tetap berkata dalam sabdanya:

وَجُعِلَتْ قُرَّةَ عَيْنٍ فِيْ الصَّلَاةِ

“Dan telah dijadikan penghibur (penghias) hatiku (kebahagiaanku) pada shalat.”
(HR. An-Nasai, no. 3939, 3940, dan Ahmad, no. 14069. Dinilai sebagai hadits shahih oleh ahli hadits Syaikh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah, [3/98 dan 4/424]).

Maka lihatlah kebahagiaanmu dari shalat, di dalamnya, terdapat obat yang sangat manjur dan ampuh terhadap keberlangsungan hati dan lapangnya dada.
Sekian. Mudah – mudahan, artikel ini berfaedah, dan bermanfaat bagi kaum muslimin. Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.

Referensi: Al-Waabilus Soyyib karya Al-Imam Ibnul Qoyyim, dan Kitab Ghoitsul Aqidah As-salaafiyah Syarh Mandzumah Al-haaiyyah karya Syaikh Kholid bin Ibrohim.

Wallahu Ta’ala A’lam bisshowaab.

Disusun oleh:
Ustadz Fadly Gugul حفظه الله
(Dewan Konsultasi Bimbinganislam.com)

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/di-kala-bumi-menjadi-lebih-sempit/

Waktu Shalat Witir, Bakda Shalat Isyak Hingga Terbit Fajar Shubuh

Waktu shalat witir adalah bakda shalat isyak hingga terbit fajar Shubuh. Berikut penjelasan dalilnya dari kitab Bulughul Maram.

Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani

Kitab Shalat

بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع

Waktu Shalat Witir, Bakda Shalat Isyak Hingga Terbit Fajar Shubuh

Hadits 23/372

عَنْ خَارِجَةَ بْنِ حُذَافَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إنَّ اللهَ أَمدَّكُمْ بِصَلاَةٍ هِيَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ»، قُلْنَا: وَمَا هِيَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: «الْوِتْرُ،مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلى طُلُوعِ الْفَجْرِ». رَوَاهُ الخَمْسَةُ إِلاَّ النَّسَائِيَّ، وَصَحَّحَهُ الحَاكِمُ.

Dari Kharijah bin Hudzafah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menambahkan untuk kalian dengan shalat yang lebih baik bagimu daripada unta merah.” Kami bertanya, “Shalat apa itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Witir antara shalat Isyak hingga terbitnya Fajar Shubuh.” (Diriwayatkan oleh Imam yang lima kecuali An-Nasai. Hadits ini sahih menurut Al-Hakim). [HR. Abu Daud, no. 1418; Tirmidzi, no. 452; Ibnu Majah, no. 1168; Ahmad, 39:444; Al-Hakim, 1:306. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:307 menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Namun, hadits ini memiliki syawahid atau penguat].

Hadits 24/373

وَرَوَى أَحْمَدُ: عَنْ عَمْرو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ نَحْوَهَ.

Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits yang serupa dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya. [HR. Ahmad, 11:292, 531-532. Namun, sanad hadits ini dhaif sebagaimana disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:308-309].

Faedah hadits

  1. Hadits ini menjadi dalil mengenai disyariatkannya shalat witir dan anjuran melakukannya.
  2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa Allah memberikan nikmat kepada umat ini agar pahala umat ini semakin bertambah. Hadits ini memisalkan pahalanya dengan unta merah. Unta merah itu sendiri adalah harta orang Arab yang istimewa. Shalat witir tetap lebih utama dari harta tersebut. Shalat witir itu lebih baik daripada dunia seisinya. Kenikmatan dunia itu akan sirna dan jumlahnya itu sedikit dibandingkan dengan kenikmatan akhirat.
  3. Waktu shalat witir adalah antara selesai shalat Isyak hingga terbit fajar yang kedua (fajar Shubuh). Waktu ini telah disepakati oleh para ulama sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Mundzir. Dalam hadits Abu Sa’id disebutkan, “Berwitirlah sebelum masuk Shubuh.
  4. Waktu shalat witir berakhir dengan terbit fajar Shubuh. Jika fajar Shubuh telah terbit, waktu shalat witir berakhir.
  5. Jika shalat Maghrib dan Isyak dijamak takdim, dikerjakan pada waktu Maghrib, maka setelah shalat Isyak sudah dibolehkan shalat witir meskipun masih waktu Maghrib. Inilah pendapat yang lebih kuat sebagaimana dipilih oleh Imam Syafii dan Imam Ahmad. Alasannya, yang penting shalat Isyak sudah dilaksanakan bersama Maghrib, dan itulah waktunya. Wallahu Ta’ala a’lam.
  6. Qunut saat witir disyariatkan yaitu pada separuh kedua dari bulan Ramadhan.
  7. Setelah shalat witir disunnahkan membaca SUBHAANAL MALIKIL QUDDUUS (3 kali), ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIRIDHOOKA MIN SAKHOTHIK, WA BI MU’AFAATIKA MIN ‘UQUUBATIK, WA A’UDZU BIKA MINKA LAA UH-SHII TSANAA-AN ‘ALAIK, ANTA KAMAA ATS-NAITA ‘ALA NAFSIK.

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:306-310.
  • Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:612-613.

Diselesaikan pada Jumat Siang, 20 Jumadal Akhirah 1444 H, 13 Januari 2023

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/35720-bulughul-maram-shalat-waktu-shalat-witir-bakda-shalat-isyak-hingga-terbit-fajar-shubuh.html

Sunnah Melakukan Safar Malam hari

Safar secara umum adalah perjalanan yang bisa jadi kurang menyenangkan bagi sebagian orang. Bagaimanapun juga, safar itu meninggalkan keluarga dan orang-orang yang dicintai serta adanya keterbatasan makanan dan pakaian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa safar itu sebagian dari adzab karena memang safar secara umum kurang nyaman dan identik dengan kesusahan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺍﻟﺴَّﻔَﺮُ ﻗِﻄْﻌَﺔٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺬَﺍﺏِ ﻳَﻤْﻨَﻊُ ﺃَﺣَﺪَﻛُﻢْ ﻃَﻌَﺎﻣَﻪُ ﻭَﺷَﺮَﺍﺑَﻪُ ﻭَﻧَﻮْﻣَﻪُ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻧَﻬْﻤَﺘَﻪُ ﻣِﻦْ ﺳَﻔَﺮِﻩِ ﻓَﻠْﻴُﻌَﺠِّﻞْ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ

“Bepergian itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya. Maka, bila seseorang telah menunaikan maksud safarnya, hendaklah ia menyegerakan diri kembali kepada keluarganya.”[1]

Karena identik dengan kesusahan, musafir mendapatkan rukhshah/keringanan dalam syariat seperti boleh mengqashar dan menjamak shalat serta boleh tidak melakukan puasa wajib Ramadhan dengan mengqadhanya di hari yang lain.

Salah satu sunnah dalam safar yang dianjurkan oleh syariat dan bisa meringankan kesusahan safar adalah melakukan safar di malam hari. Safar di malam hari membuat safar lebih ringan karena seakan-akan bumi terlipat di malam hari.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﺪُّﻟْﺠَﺔِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻷَﺭْﺽَ ﺗُﻄْﻮَﻯ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ

“Hendaklah kalian bepergian pada waktu (Duljah) malam, karena seolah-olah bumi itu terlipat pada waktu malam.”[2]

Makna kata “Duljah” dalam hadist sebagaimana dalam kamus Al-Ma’any:

ﺍﻟﺪُّﻟْﺠَﺔُ : ﺍﻟﺴﻴﺮُ ﻣﻦ ﺃَﻭﻝ ﺍﻟﻠﻴﻞ

“Ad-Duljah adalah perjalanan safar di awal malam”[3]

Maksud anjuran berjalan di malam hari adalah agar manusia tidak hanya mencukupkan safar siang hari dalam artian ketika malam hari mereka menghentikan safar dan berhenti total.

Muhammah Syams Al-Haq pengarang kitab Aunul Ma’bud menjelaskan hadits ini,

ﻳﻌﻨﻲ ﻻ ﺗﻘﻨﻌﻮﺍ ﺑﺎﻟﺴﻴﺮ ﻧﻬﺎﺭﺍ ﺑﻞ ﺳﻴﺮﻭﺍ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺴﻬﻞ ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻈﻦ ﺍﻟﻤﺎﺷﻲ ﺃﻧﻪ ﺳﺎﺭ ﻗﻠﻴﻼ ﻭﻗﺪ ﺳﺎﺭ ﻛﺜﻴﺮﺍ . ﻛﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺮﻗﺎﺓ

“Yaitu jangan merasa puasa dengan perjalanan siang hari saja, tetap jalan juga malam hari karena lebih mudah, di mana ia akan mengira baru berjalan sedikit padahal sudah berjalan banyak.”[4]

Selain itu, perjalanan malam hari juga memberikan semangat yang berbeda dan lebih sejuk serta menyenangkan dibandingkan perjalanan pada siang hari dengan adanya panas dan penat. Inilah maksudnya dari bumi dilipat yaitu kemudahan berjalan di malam hari

Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad menjelaskan,

. ﺍﻟﻤﻘﺼﻮﺩ : ﻗﻄﻊ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺔ؛ ﻷﻧﻪ ﻻ ﺷﻚ ﺃﻥ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﺑﺮﺍﺩ ﻭﻓﻲ ﻧﺸﺎﻁ ﻓﺬﻟﻚ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﻣﺸﻘﺔ ﻭﺣﺮﺍﺭﺓ

“Maksud dari “bumi dilipat” adalah kesusahan yang dipangkas/diringankan. Tidak diragukan lagi bahwa manusia jika berjalan dalam kesejukan dan semangat berbeda dengan perjalanan adanya panasnya siang.”[5]

Safar di malam hari bisa menjadi pilihan bagi mereka yang dimudahkan dan bisa diniatkan untuk menjalankan sunnah agar mendapatkan berkah dan kemudahan perjalanan, semisal bus malam atau rencana perjalanan pada malam hari dengan pesawat atau kereta.

Demikian semoga bermanfaat

@Markaz YPIA, Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] HR. Al-Bukhari no. 1804
[2] HR. Abu Dawud no. 2571, al-Hakim II/114, I/445, hasan
[3] Mu’jam Al-Ma’aniy
[4] Aunul Ma’bud syarh Sunan Abi Dawud hal. 1175
[5] Syarah Sunan Abi Dawud Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad


Sumber: https://muslim.or.id/30521-sunnah-melakukan-safar-malam-hari.html

Kejujuran dalam Jual Beli

Abu Hurairah radhiallahu anhu mengisahkan,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ، فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيْهَا، فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً . فَقَالَ: مَا هذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ؟ قَالَ :أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ، يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ؟ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melewati setumpuk makanan. Beliau pun memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut hingga jari-jemari beliau menyentuh bagian yang basah. “Apa yang basah ini, wahai pemilik makanan?” tanya beliau.

Penjualnya menjawab, “Makanan itu basah karena terkena hujan, wahai Rasulullah.”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Mengapa engkau tidak meletakkan bagian yang basah ini di atas sehingga manusia dapat melihatnya? Siapa yang menipu, maka ia bukan dariku.”

Dalam lafaz lain,

مَنْ غَشَّناَ فَلَيْسَ مِنَّا

“Siapa yang menipu kami, maka ia bukan dari kami.”

Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya no. 280, 279, “Kitabul Iman”, “Bab Qaulun Nabi Man Ghasysyana Falaisa Minna”. Diriwayatkan pula oleh Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 1315“Kitab al-Buyu”, “Bab Ma Ja’a fi Karahiyatil Ghisy fil Buyu”, dan selainnya.

Dalam riwayat Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 3452; “Kitab al-Buyu”; “Bab an-Nahyu ‘anil Ghisy” disebutkan dengan lafaz,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِرَجُلٍ يَبِيْعُ طَعَامًا فَسَأَلَهُ: كَيْفَ تَبِيْعُ؟ فَأَخْبَرَهُ فَأُوْحِيَ إِلَيْهِ أَنْ أَدْخِلْ يَدَكَ فِيْهِ. فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيْه، فَإِذَا هُوَ مَبْلُوْلٌ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْسَ مِنَّا مَنْ غَشَّ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melewati seseorang yang sedang berjualan makanan. Beliau pun bertanya kepada penjual tersebut, “Bagaimana engkau berjualan?”

Penjual itu lalu mengabarkan kepada beliau. Lalu Allah mewahyukan kepada beliau, “Masukkanlah tanganmu ke dalam tumpukan makanan yang dijual pedagang tersebut.”

Ketika beliau melakukannya, ternyata beliau dapatkan bagian bawah/bagian dalam makanan tersebut basah. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bukan termasuk golongan kami, orang yang menipu.” (Dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi DawudShahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1765)

Dalam an-Nihayah fi Gharibil Hadits disebutkan makna lafaz لَيْسَ مِنَّا adalah bukan termasuk akhlak kami, bukan pula sunnah kami. An-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa ada yang memaknai لَيْسَ مِنَّا  bahwa orang yang berbuat demikian tidak berada di atas perjalanan hidup kami yang sempurna dan petunjuk kami.

Namun, Sufyan bin Uyainah rahimahullah membenci ucapan orang yang menafsirkannya dengan, “Tidak di atas petunjuk kami.” Beliau memaksudkan hal ini agar kita menahan diri dari mentakwil/menafsirkan lafaz tersebut, dan membiarkan apa adanya agar lebih masuk/menghunjam ke dalam jiwa dan lebih tajam dalam memberikan cercaan atas perbuatan tersebut. (al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 2/291)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memiliki ucapan yang masyhur tentang hal ini, “Tidak mengapa dijatuhkan padanya ancaman jika memang terkumpul syarat-syarat dan tidak ada faktor-faktor yang menghalanginya.”

Makna Hadits

Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melewati sebuah pasar, beliau mendapati penjual makanan yang menumpuk bahan makanannya. Bisa jadi seperti tumpukan biji-bijian, ada yang di atas ada yang di bawah. Bahan makanan yang di atas tampak bagus, tidak ada cacat atau rusak. Namun, ketika memasukkan jemari beliau ke dalam tumpukan bahan makanan tersebut, beliau mendapati ada yang basah karena kehujanan. Artinya, bahan makanan itu ada yang cacat atau rusak.

Penjual meletakkannya di bagian bawah agar hanya bagian yang bagus yang dilihat pembeli. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun menegur perbuatan tersebut dan mengecam sedemikian kerasnya. Sebab, hal ini berarti menipu pembeli. Pembeli akan menyangka bahwa seluruh bahan makanan itu bagus.

Seharusnya seorang mukmin menerangkan keadaan barang yang akan dijualnya, terlebih lagi apabila barang tersebut memiliki cacat atau aib. Sebagaimana sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam,

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، وَلاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيْهِ بَيْعًا فِيْهِ عَيْبٌ إِلاَّ بَيَّنَهُ لَهُ

“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain. Tidak halal bagi seorang muslim menjual suatu barang kepada saudaranya, sementara barang itu ada cacat/rusaknya kecuali ia harus menerangkannya kepada saudaranya (yang akan membeli tersebut).” (HR. Ibnu Majah, no. 2246, dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah dan Irwaul Ghalil, no. 1321)

Demikian pula sebagaimana sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam yang lain,

لاَ يَحِلُّ لاِمْرِئٍ يَبِيْعُ سِلْعَةً يَعْلَمُ أَنَّ بِهَا دَاءً إِلاَّ أَخْبَرَهُ

“Tidak halal bagi seseorang menjual barang dagangan yang ia ketahui padanya ada cacat/rusak kecuali ia beritahukan (kepada pembeli, -pent.).” (HR. AhmadIbnu Majahath-Thabrani dalam al-Kabir dan al-Hakim. Diniali sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1775)

Ketika dia tidak menerangkannya, berarti dia telah melakukan ghisy (penipuan) seperti yang beliau peringatkan dan beliau kecam.

Jual Beli yang Tidak Beroleh Berkah

Sangat disayangkan, tipu-menipu dalam jual beli atau perdagangan sepertinya telah menjadi suatu kelaziman. Nilai kejujuran merupakan sesuatu yang teramat mahal harganya karena jarang didapatkan pedagang yang jujur dan lurus. Wallahul musta’an.

Menurut orang-orang yang materialistis, yang suka berburu keuntungan dunia, kejujuran hampir identik dengan kerugian. Bukan rugi karena hartanya habis atau dagangannya tidak dapat untung sama sekali, melainkan rugi karena untungnya sedikit atau tidak seberapa. Sementara itu, teori mereka adalah mengeluarkan biaya sekecil mungkin untuk mendapatkan pemasukan sebesar-besarnya. Mereka terapkan teori ini dalam usaha dagang mereka sehingga mereka menargetkan untuk meraih keuntungan yang berlipat.

Akibatnya, segala cara mereka lakukan untuk melariskan dagangan mereka, walaupun cara tersebut diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala, seperti dusta, penipuan, dan menyembunyikan keadaan barang. Sementara itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا –أَوْ قَالَ :حَتَّى يَتَفَرَّقَا- فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُوْرِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Penjual dan pembeli itu diberi pilihan (antara meneruskan jual beli atau membatalkannya, -pent.) selama keduanya belum berpisah—atau beliau berkata‘Sampai keduanya berpisah’. Apabila keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang, –pent.), keduanya jual beli keduanya diberkahiNamun, apabila keduanya menyembunyikan dan berdusta, akan dihilangkan keberkahan jual beli keduanya.” (HR. al-Bukhari, no. 2079, dan Muslim, no. 3836)

Watsilah bin al-Asqa’ radhiallahu anhu berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ إِلَيْنَا وَكُنَّا تُجَّارًا وَكَانَ يَقُوْلُ: يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ، إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ

“Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam keluar menemui kami ketika kami berdagang. Beliau bersabda, ‘Wahai sekalian pedagang, hati-hati kalian dari dusta’.” (HR. ath-Thabarani dalam al-Kabir. Kata Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1793, “Shahih li ghairih.”)

Sumpah dusta pun sering terucap dari lisan pedagang yang dijerat oleh semangat materialistis. Walaupun tampaknya sumpah dusta itu menambah harta/memberi keuntungan, hakikatnya sumpah itu menghilangkan berkah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ

“Sumpah (dalam jual beli, –pent.) itu melariskan barang dagangantetapi menghilangkan berkahnya.” (HR. al-Bukhari, no. 2087, dan Muslim, no. 4101)

Dalam satu riwayat,

إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِي الْبَيْعِ، فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ، ثُمَّ يَمْحَقُ

“Hati-hati kalian dari banyak bersumpah dalam jual beli. Sebab, sumpah itu melariskan dagangan kemudian menghilangkan berkahnya.” (HR. Muslim, no. 4102, Kitab al-MusaqahBab an-Nahyu ‘anil Halifi fil Bai’)

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Bersumpah tanpa ada kebutuhan adalah makruh. Termasuk (bersumpah tanpa ada kebutuhan) adalah bersumpah dalam rangka melariskan barang dagangan, yang terkadang pembeli tertipu dengan sumpah tersebut.” (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 11/46)

Demikian pula mengurangi takaran dan timbangan barang yang dijual kepada pembeli, termasuk perbuatan menipu. Padahal menipu seperti ini jelas menyakiti kaum mukminin yang terjerat dalam tipuan tersebut. Sementara itu, Allah subhanahu wa ta’ala telah mengancam orang yang melakukan perbuatan menyakiti kaum mukminin ini dalam firman-Nya,

وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱكۡتَسَبُواْ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُواْ بُهۡتَٰنا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا

“Dan orang-orang yang menyakiti kaum mukminin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh orang-orang itu telah memikul buhtan (kebohongan) dan dosa yang nyata.” (al-Ahzab: 58)

Ibnu Abbas radhiallahu anhuma mengisahkan,

لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ كَانُوْا مِنْ أَخْبَثِ النَّاسِ كَيْلاً، فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: {وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِيْنَ} فَأَحْسَنُوا الْكَيْلَ بَعْدَ ذلِكَ

“Tatkala Nabi shallallahu alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah merupakan orang-orang yang paling buruk dalam melakukan takaran (dalam jual beli). Kemudian Allah azza wa jalla pun menurunkan ayat, ‘Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang berbuat curang.’ Mereka pun membaikkan takaran setelah itu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2223, Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dan al-Baihaqi, dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu MajahShahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1760)

Perbuatan tidak jujur/curang dalam jual beli, khususnya dalam mengurangi takaran dan timbangan, mendapatkan ancaman azab seperti yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu anhuma berikut,

أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِيْنَ، خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيْتُمْ بِهِنَّ وَأعُوْذُ بِاللهِ أَنْ تُدْرِكُوْهُنَّ لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلاَّ فَشَا فِيْهِمُ الطَّاعُوْنُ وَاْلأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلاَفِهِمُ الَّذِيْنَ مَضَوْا، وَلَمْ يُنْقِصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيْزَانَ إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِيْنَ وَشِدَّةِ الْمَؤُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ …َ

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menghadap kepada kami seraya berkata, ‘Wahai sekalian Muhajirin, ada lima perkara (yang aku khawatir) apabila menimpa kalian, dan aku berlindung kepada Allah jangan sampai kalian mendapatkan perkara itu. (1) Tidaklah tampak fahisyah (perbuatan keji) pada suatu kaum sama sekali lalu mereka melakukannya dengan terang-terangan, melainkan akan  tersebarlah penyakit tha’un dan kelaparan di kalangan mereka, yang belum pernah menimpa para pendahulu mereka yang telah lalu. (2) Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan melainkan mereka tentu diazab dengan ditimpakan paceklik, kesulitan makanan, dan kezaliman penguasa terhadap mereka….’.” (HR. Ibnu Majah, no. 4019, al-Bazzar, dan al-Baihaqi. Dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu MajahShahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1761, dan ash-Shahihah, no. 106)

Perdagangan yang curang seperti inilah yang luput dari keberkahan. Kata al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah, “Berkah bagi pembeli dan penjual diperoleh apabila terpenuhi syarat jujur dan menjelaskan keadaan barang. Sebaliknya, unsur dusta dan menyembunyikan sesuatu yang seharusnya diterangkan akan menghilangkan berkah.” (Fathul Bari, 4/394)

Dengan demikian, kejujuran dan menerangkan keadaan barang apa adanya merupakan suatu kemestian, baik bagi penjual maupun bagi pembeli. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Masing-masing menerangkan kepada temannya hal-hal yang memang perlu dijelaskan, seperti cacat pada barang dagangan dan yang semisalnya. Demikian pula dalam permasalahan harga. Dia harus jujur dalam penjelasan tersebut.” (al-Minhaj, 10/416—417)

Anjuran untuk Berlaku Jujur dan Ancaman terhadap Berbuat Dusta

Berikut ini kami bawakan beberapa hadits yang berisi anjuran bagi pedagang untuk berlaku jujur dan ancaman dari dusta. Semoga dapat menjadi nasihat bagi mereka dan kita semua.

  • Sahabat yang mulia Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu anhu menyampaikan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ اْلأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ

“Pedagang yang jujur lagi dipercaya itu bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada.” (HR. at-Tirmidzi, no. 1209. Syaikh al-Albani berkata tentang hadits ini dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 1782, “Shahih lighairi.”)

  • Ibnu Umar radhiallahu anhuma berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

التَّاجِرُ اْلأَمِيْنُ الصَّدُوْقُ الْمُسْلِمُ مَعَ الشُّهَدَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

‘Pedagang yang dipercaya, jujur, dan muslim/beragama Islam, ia bersama para syuhada pada hari kiamat’.” (HR. Ibnu Majah, no. 2139. Syaikh al-Albani menyatakan dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib no. 1783, “Hasan shahih,” dan ash-Shahihah, no. 3453[1])

  • Ismail bin Ubaid bin Rifa’ah menyampaikan hadits dari bapaknya dari kakeknya radhiallahu anhuma,

أَنَّهُ خَرَجَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمُصَلَّى فَرَأَى النَّاسَ يَتَبَايَعُوْنَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ! فَاسْتَجَابُوْا لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَفَعُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ إِلَيْهِ، فَقَالَ: إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ

“Kakeknya pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ke mushalla (tanah lapang –red.). Beliau melihat manusia sedang berjual beli. Beliau pun berseru, ‘Wahai sekalian pedagang!’ Mereka menjawab seruan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tersebut dan mengangkat leher-leher dan pandangan mata mereka kepada beliau.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya para pedagang itu dibangkitkan pada hari kiamat sebagai orang-orang fajir/jahat, kecuali yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan jujur’[2].” (HR. at-Tirmidzi, no. 1210, ia berkata, “Hadits hasan shahih. Syaikh al-Albani berkata tentang hadits ini dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib no. 1785, “Shahih lighairih,” dan ash-Shahihah no. 994)

  • Abdurrahman bin Syibl radhiallahu anhu berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ التُّجَّارَ هُمُ الْفُجَّارُ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَلَيْسَ قَدْ أَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ؟ قَالَ: بَلَى، وَلَكِنَّهُمْ يَحْلِفُوْنَ فَيَأْثِمُوْنَ وَيُحَدِّثُوْنَ فَيَكْذِبُوْنَ

“Sesungguhnya para pedagang itu adalah orang-orang fajir.”

Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual beli?”

Beliau menjawab, “Ya (memang Allah menghalalkan jual beli), tetapi mereka itu suka bersumpah, lalu mereka pun berbuat dosa. Mereka berbicaratetapi mereka berdusta.” (HR. Ahmad dan al-Hakim. Syaikh al-Albani menyatakan hadits ini sahih dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1786, dan ash-Shahihah, no. 366)

Adapun peringatan dari bersumpah dalam jual beli telah disebutkan dalam beberapa hadits berikut ini.

  • Abu Dzar radhiallahu anhu menyampaikan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ. قَالَ: فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثَ مِرَارٍ. قَالَ أَبُو ذَرٍّ: خَابُوا وَخَسِرُوا، مَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“Tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak bicara mereka pada hari kiamat, tidak akan melihat mereka, tidak akan mensucikan mereka, dan untuk mereka azab yang pedih.” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membacanya tiga kali.

Abu Dzar berkata, “Merugi mereka itu. Siapakah mereka wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab, “Orang/laki-laki yang musbil (memanjangkan pakaiannya sampai ke bawah mata kaki), orang yang mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah dusta.” (HR. Muslim, no. 289)

  • Abu Said al-Khudri radhiallahu anhu berkata,

مَرَّ أَعْرَابِيٌّ بِشَاةٍ فَقُلْتُ: تَبِيْعُهَا بِثَلاَثَةِ دَرَاهِمَ؟ فَقَالَ: لاَ وَاللهِ. ثُمَّ بَاعَهَا. فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: بَاعَ آخِرَتَهُ بِدُنْيَاهُ

“Seorang a’rabi (Arab pedalaman) lewat membawa seekor kambing. Aku berkata, ‘Apakah engkau mau menjual kambingmu seharga tiga dirham?’ Dia menjawab, ‘Tidak, demi Allah.’ Kemudian ia menjualnya (dengan harga tersebut). Aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa salla. Beliau bersabda, ‘Ia telah menjual akhiratnya dengan dunianya (yakni untuk memperoleh dunianya)’.” (HR. Ibnu Hibban, dalam Shahih-nya, dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1792)

Pelajaran dari Hadits

Di antara faedah yang bisa kita ambil dari pembahasan hadits Abu Hurairah yang kita bawakan di awal pembahasan:

  1. Haramnya melariskan barang dagangan dengan sesuatu yang mengandung unsur penipuan. Perbuatan menipu hukumnya haram menurut kesepakatan umat karena bertentangan dengan sifat ketulusan (niat baik).
  2. Pemimpin/penguasa bertanggung jawab untuk mengawasi pasar dan memberikan hukuman kepada orang-orang yang menipu hamba-hamba Allah dan memakan harta mereka dengan cara batil.
  3. Sengaja melakukan penipuan akan memberikan kemudaratan/bahaya dan kerugian yang besar kepada perekonomian umat Islam. Hal ini menyebabkan pelakunya menjadi musuh umat Islam yang ditujukan kepadanya doa kebinasaan dan kejelekan. (‘Aridhatul Ahwadzi bi Syarhi Shahih at-Tirmidzi, Ibnul Arabi, 6/45)

Wallahu ta’ala a’lam bish shawab.


Catatan Kaki

[1] Syaikh al-Albani berkata dalam ash-Shahihah (7/1338), “Inilah yang menenangkan jiwaku pada akhirnya dan melapangkan dadaku setelah sebelumnya aku menilai lemah hadits ini dalam sebagian takhrijat. Ya Allah, ampunilah aku!!!”

[2] Al-Qadhi berkata, “Termasuk kebiasaan para pedagang adalah berbuat tadlis (pemalsuan) dalam muamalah dan melariskan barang dagangannya dengan melakukan sumpah dusta dan hal yang semisalnya. Karena itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menghukumi mereka sebagai orang-orang fajir. Akan tetapi, beliau mengecualikan pedagang yang menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan, berlaku baik dalam sumpahnya, dan jujur dalam ucapannya.” (Tuhfatul Ahwadzi, “Kitab al-Buyu”, “Bab Ma Ja’a fit Tujjar wa Tasmiyatun Nabiyyi Iyyahum”)

Ditulis oleh Ustadz Abu Ishaq Muslim al-Atsari

sumber : https://asysyariah.com/kejujuran-dalam-jual-beli/

Menyiapkan Bekal Untuk Kehidupan Yang Kekal

Kita hidup di dunia, tidak lama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam telah bersabda:

أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ

Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yg bisa melampui umur tersebut” (HR. Ibnu Majah: 4236, Syaikh Al Albani mengatakan: hasan shahih).

Dan ternyata dalam waktu yang sebentar itu, kita memerlukan bekal yang banyak untuk mengarunginya. Bahkan kadang kita harus banting tulang demi mencari bekal untuk kehidupan ini.

Jika untuk waktu +-70 tahun saja kita harus banting tulang untuk mencari bekalnya, lalu sudahkah kita banting tulang untuk kehidupan alam barzakh yang mungkin bisa sampai ribuan tahun?!

Setelah alam barzakh juga kita harus dibangkitkan dan hidup dalam waktu yang sangat lama, satu harinya = 50 ribu tahun. Ingat, ketika itu tak ada yang berguna kecuali amal baik kita. Tak ada pakaian, tak ada sandal, matahari hanya berjarak 1 mil dan tak ada naungan kecuali naungan-Nya.

Sungguh, kehidupan setelah kehidupan dunia ini jauh lebih lama, dan jauh lebih berat. Tentu itu memerlukan usaha mengumpulkan bekal yang jauh lebih banyak dan jauh lebih intens.

Oleh karena itu, lihatlah diri Anda, sudahkah dia mempersiapkannya…?!

Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan“. (QS. Al-Hasyr: 18).

Penulis: Ustadz Musyaffa Ad Darini
Sumber: https://muslim.or.id/22015-menyiapkan-bekal-untuk-kehidupan-yang-kekal.html

Berwibawa di Luar Rumah, Ramah dan Akrab di Rumah

Salah satu sifat suami yang baik adalah berwibawa, disegani dan bisa diandalkan di luar rumah, baik itu ketika bekerja atau bermuamalah. Di dalam rumahnya, seorang suami ramah, akrab dan bermain-main dengan istri dan anak-anaknya. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Perhatikan riwayat berikut,

عن ثابت بن عبيد رحمه الله قال : مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَجَلَّ إِذَا جَلَسَ مَعَ الْقَوْمِ ، وَلاَ أَفْكَهَ فِي بَيْتِهِ ، مِنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِت

Dari Tsabit bin Ubaid,  “Aku belum pernah melihat seorang yang demikian berwibawa saat duduk bersama kawan-kawan namun demikian akrab dan kocak saat berada di rumah melebihi Zaid bin Tsabit”[1]

Karenanya ada perumpamaan bagi suami,
“Singa di luar rumah dan kucing di dalam rumah”

Seorang suami layaknya singa di luar rumah, berwibawa, disegani dan dapat diandalkan, sedangkan di dalam rumah, ia akrab dan bermain-main dengan keluarganya sebagaimana anak kucing yang memainkan pintalan benang. Janganlah terbalik, suami di luar rumah tidak berwibawa dan terlalu sering melucu yang bisa menurunkan kewibawaan dan tidak disegani orang, akan tetapi di dalam rumah ia bagaikan singa yang mudah mengaum, mudah marah dan mengamuk, istri dan anak-anaknya sangat takut padanya serta tidak adanya rasa kasih sayang, ia membuat suasana rumah menjadi tegang dan menakutkan. Tentu ini bukanlah sifat suami yang baik.

Perhatikan hadits berikut yang menjelaskan bahwa semua permainan itu bisa melalaikan, akan tetapi ada pengecualiannya yaitu bermainnya suami bersama anggota keluarganya. Hal ini justru bermanfaat dan dianjurkan oleh agama.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ شَيْئٍ يَلْهُو بِهِ الرَّجُلُ بَاطِلٌ إِلاَّ في ثَلاَثَة رَمْيُ الرَّجُلُ بِقَوْسِهِ وَ تَأْدِيْبُهُ فَرَسَهُ و مُلاَعَبَتُهُ أَهْلَهُ فَإِنَّهُنَّ مِنَ الْحَقِّ

”Segala sesuatu yang dijadikan permainan oleh seseorang adalah batil, kecuali tiga perkara, melepaskan panah dari busurnya, latihan berkuda, dan senda gurau (mula’abah) bersama keluarganya, karena itu adalah hak bagi mereka.”[2]

Al-Khattabi rahimahullah berkata,

قَال الْخَطَّابِيُّ : فِي هَذَا بَيَانُ أَنَّ جَمِيعَ أَنْوَاعِ اللَّهْوِ مَحْظُورَةٌ ، وَإِنَّمَا اسْتَثْنَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Pada hadits ini terdapat penjelasan bahwa semua jenis permainan yang bisa melalaikan adalah terlarang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecualikannya (pada hadits)”[3]

Suami di dalam rumah hendaknya menyempatkan bercanda dan ngobrol akrab dengan istrinya, bermain-main dengan anak-anaknya, misalnya main kuda-kudaan dengan anak-anaknya.

Lihat bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermain-main dengan istrinya semisal berlomba lari dengan istrinya, atau bermain-main saling berebut gayung ketika mandi bersama yang merupakan sunnah bagi pasutri.

‘Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan,

كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ بَيْنِي وَبَيْنَهُ فَيُبَادِرُنِي حَتَّى أَقُوْلُ دَعْ لِيْ دَعْ لِيْ قَالَتْ وَهُمَا جُنُبَانِ

“Aku mandi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu tempayan (yang diletakan) antara kami berdua, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahuluiku (dalam mengambil air dari tempayan) hingga aku berkata, “Sisakan air buatku, sisakan air buatku”. Mereka berdua dalam keadaan junub.”[4]

Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau sangat baik dengan keluarga, istri dan anak-anak beliau. Beliau bersabda,

ﺧَﻴْﺮُﻛُﻢْ ﺧَﻴْﺮُﻛُﻢْ ﻷَﻫْﻠِﻪِ ﻭَﺃَﻧَﺎ ﺧَﻴْﺮُﻛُﻢْ ﻷَﻫْﻠِﻲ

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku”.[5]

Di riwayat yang lain,

وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

“dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya”[6]

@ Di antara bumi dan langit Allah, Pesawat Express Air Yogyakarta – Pontianak

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:[1] Al-Adab al-Mufrad karya al-Bukhari no 286[2] HR. Ath-Thabrani dalam kitab Fadhailu -r Ramyi wa Ta’liimih (1/30)[3] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah 35/337[4] HR Muslim I/257 no 321[5] HR. At Tirmidzi no: 3895 dan Ibnu Majah no: 1977 dari sahabat Ibnu ‘Abbas. Dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no: 285[6] HR At-Thirmidzi no 1162,Ibnu Majah no 1987 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284


Sumber: https://muslim.or.id/35637-suami-berwibawa-di-luar-rumah-ramah-dan-akrab-di-dalam-rumah.html

Pemimpin, Cerminan dari Rakyatnya

Kadang kita sebagai rakyat jelata selalu menyalahkan Si Presiden. Pemimpin jadi tumpahan kesalahan atas kerusakan yang di mana-mana terjadi. Pemimpin yang jadi biang kesalahan atas korupsi di berbagai jajaran. Semua gara-gara Si Presiden. Kenapa setiap orang tidak mengintrospeksi diri sebelum menyalahkan penguasa. Yang patut dipahami, pemimpin adalah sebenarnya cerminan dari rakyatnya.

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan,

وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم وولاتهم وإن ظهر فيهم المكر والخديعة فولاتهم كذلك وإن منعوا حقوق الله لديهم وبخلوا بها منعت ملوكهم وولاتهم ما لهم عندهم من الحق ونحلوا بها عليهم وإن اخذوا ممن يستضعفونه مالا يستحقونه في معاملتهم اخذت منهم الملوك مالا يستحقونه وضربت عليهم المكوس والوظائف وكلما يستخرجونه من الضعيف يستخرجه الملوك منهم بالقوة فعمالهم ظهرت في صور اعمالهم وليس في الحكمة الالهية ان يولى على الاشرار الفجار الا من يكون من جنسهم ولما كان الصدر

“Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amalan rakyatnya bahkan perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Jika rakyat adil, maka akan adil pula penguasa mereka. Namun, jika rakyat berbuat zholim, maka penguasa mereka akan ikut berbuat zholim. Jika tampak tindak penipuan di tengah-tengah rakyat, maka demikian pula hal ini akan terjadi pada pemimpin mereka. Jika rakyat menolak hak-hak Allah dan enggan memenuhinya, maka para pemimpin juga enggan melaksanakan hak-hak rakyat dan enggan menerapkannya. Jika dalam muamalah rakyat mengambil sesuatu dari orang-orang lemah, maka pemimpin mereka akan mengambil hak yang bukan haknya dari rakyatnya serta akan membebani mereka dengan tugas yang berat. Setiap yang rakyat ambil dari orang-orang lemah maka akan diambil pula oleh pemimpin mereka dari mereka dengan paksaan.

Dengan demikian setiap amal perbuatan rakyat akan tercermin pada amalan penguasa mereka. Berdasarkah hikmah Allah, seorang pemimpin yang jahat dan keji hanyalah diangkat sebagaimana keadaan rakyatnya. Ketika masa-masa awal Islam merupakan masa terbaik, maka demikian pula pemimpin pada saat itu. Ketika rakyat mulai rusak, maka pemimpin mereka juga akan ikut rusak. Dengan demikian berdasarkan hikmah Allah, apabila pada zaman kita ini dipimpin oleh pemimpin seperti Mu’awiyah, Umar bin Abdul Azis, apalagi dipimpin oleh Abu Bakar dan Umar, maka tentu pemimpin kita itu sesuai dengan keadaan kita. Begitu pula pemimpin orang-orang sebelum kita tersebut akan sesuai dengan kondisi rakyat pada saat itu. Masing-masing dari kedua hal tersebut merupakan konsekuensi dan tuntunan hikmah Allah Ta’ala.[1]

Oleh karena itu, untuk mengubah keadaan kaum muslimin menjadi lebih baik, maka hendaklah setiap orang mengoreksi dan mengubah dirinya sendiri, bukan mengubah penguasa yang ada. Hendaklah setiap orang mengubah dirinya yaitu dengan mengubah aqidah, ibadah, akhlaq dan muamalahnya. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala,

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar Ra’du [13] : 11)

Saatnya introspeksi diri, tidak perlu rakyat selalu menyalahkan pemimpin atau presidennya. Semuanya itu bermula dari kesalahan rakyat itu sendiri. Jika mereka suka korupsi, begitulah keadaan pemimpin mereka. Jika mereka suka “suap”, maka demikian pula keadaan pemimpinnya. Jika mereka suka akan maksiat, demikianlah yang ada pada pemimpin mereka. Jika setiap rakyat memikirkan hal ini, maka tentu mereka tidak sibuk mengumbar aib penguasa di muka umum. Mereka malah akan sibuk memikirkan nasib mereka sendiri, merenungkan betapa banyak kesalahan dan dosa yang mereka perbuat.

Semoga jadi renungan berharga di pagi yang penuh berkah.

Disusun di Panggang-GK, 6 Syawal 1431 H (15 September 2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/1255-pemimpin-cerminan-dari-rakyatnya.html