Pengertian Taubat Nasuha

Di antara perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah perintah untuk taubat. Taubat ini adalah jalan yang ditunjukkan oleh Allah Ta’ala sebagai sarana agar para hamba-Nya memperbaiki diri atas dosa, maksiat, dan kesalahan yang telah mereka perbuat. Allah Ta’ala berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At-Tahrim [66]: 8).

Oleh karena itu, taubat merupakan ibadah yang sangat agung dan memiliki banyak keutamaan. [1] Lalu, apa maksud taubat nasuha sebagaimana yang Allah Ta’ala perintahkan dalam ayat di atas?

Makna Pertama: Taubat yang Murni (Ikhlas) dan Jujur

Secara bahasa, ??? (na-sha-kha) artinya sesuatu yang bersih atau murni (tidak bercampur dengan sesuatu yang lain). Sesuatu disebut (an-naashikh), jika sesuatu tersebut tidak bercampur atau tidak terkontaminasi dengan sesuatu yang lain, misalnya madu murni atau sejenisnya. Di antara turunan kata  adalah  (an-nashiihah). (Lihat Lisaanul ‘Arab, 2/615-617).

Berdasarkan makna bahasa ini, taubat disebut dengan taubat nasuha jika pelaku taubat tersebut memurnikan, ikhlas (hanya semata-mata untuk Allah), dan jujur dalam taubatnya. Dia mencurahkan segala daya dan kekuatannya untuk menyesali dosa-dosa yang telah diperbuat dengan taubat yang benar (jujur).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,

Yaitu taubat yang jujur, yang didasari atas tekad yang kuat, yang menghapus kejelekan-kejelekan di masa silam, yang menghimpun dan mengentaskan pelakunya dari kehinaan” (Tafsir Al-Qur’anul ‘Adzim, 4/191).

Ketika menjelaskan ayat di atas, penulis kitab Tafsir Jalalain berkata,

Taubat yang jujur, yaitu dia tidak kembali (melakukan) dosa dan tidak bermaksud mengulanginya.” (Tafsir Jalalain, 1/753).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

An-nush-khu dalam taubat, ibadah, dan nasihat artinya memurnikan perkara-perkara tersebut dari semua kotoran, kekurangan, dan kerusakan. Seseorang melaksanakannya dalam bentuk yang paling sempurna.” (Madaarijus Saalikiin, 1/309-310).

Taubat nasuha ini akan terasa pengaruhnya bagi pelakunya, yaitu orang lain kemudian mendoakan kebaikan untuknya.

Al-Alusi rahimahullah berkata,

Taubat nasuha boleh juga dimaknai dengan taubat yang mendatangkan doa dari manusia. Artinya, manusia mendoakannya untuk bertaubat, sehingga tampaklah pengaruh taubat tersebut bagi pelakunya. Pelakunya pun mencurahkan kesungguhan dan tekad untuk melaksanakan konsekuensi dari taubatnya.“ (Ruuhul Ma’aani, 28/158).

Terdapat beberapa syarat agar taubat nasuha diterima, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama rahimahumullah. [2]

Makna Ke dua: Taubat yang Memperbaiki Kerusakan dalam Agama akibat Perbuatan Maksiat

Penulis ‘Umdatul Qari menjelaskan,

Adapun makna asal dari ‘nashihah’ diambil dari seseorang yang menjahit pakaiannya, ketika dia menyulam pakaiannya dengan jarum.” (‘Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 1/321)

Beliau rahimahullah kemudian melanjutkan,

(Dari kata nashihah tersebut) muncullah istilah ‘taubat nasuha’. Seakan-akan dosa (maksiat) telah merobek agama (seseorang), dan taubatlah yang menjahit kembali (robekan tersebut).” (‘Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 1/321).

Al-Qurthubi rahimahullah berkata,

Dikatakan, (taubat nasuha) diambil dari kata ‘an-nashahah’, yaitu ‘jahitan’. Berdasarkan asal kata tersebut, terdapat dua sisi (makna) dari taubat nasuha. Pertama, karena taubat tersebut telah memperbaiki ketaatan dan menguatkannya. Sebagaimana jahitan yang memperbaiki pakaian dan menguatkannya.” (Al-Jami’ li Ahkaamil Qur’an, 18/199).

Berdasarkan makna secara bahasa di atas, maka pelaku taubat nasuha telah menyempurnakan taubatnya dan memperkuat taubatnya dengan melaksanakan berbagai macam amal ketaatan. Hal ini sebagaimana jahitan yang menyempurnakan (memperbaiki) pakaian, menguatkan, dan merapikannya.

Al-Alusi rahimahullah berkata,

Disebut dengan taubat nasuha, yaitu taubat yang memperbaiki robekan (lubang) dalam agamamu dan memperbaiki keburukanmu.” (Ruuhul Ma’aani, 28/157-158).

Abu Ishaq rahimahullah berkata,

Taubat nasuha adalah taubat yang mencapai puncak kesempurnaan (yang dilaksanakan semaksimal mungkin, pen.). Taubat ini (sejenis dengan) pekerjaan menjahit. Seakan-akan maksiat telah merobek (agama), dan taubatlah yang menambal (menjahit atau memperbaikinya).” (‘Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 22/280).

Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan sisi yang lain istilah taubat nasuha sesuai dengan makna bahasa di atas. Beliau rahimahullah berkata,

Sisi yang ke dua, karena taubat nasuha mengumpulkan antara pelakunya dengan wali-wali Allah, dan merekatkannya. Hal ini sebagaimana jahitan yang merekatkan pakaian dan menyambung antara sisi (kain) yang satu dengan sisi lainnya.” (Al-Jami’ li Ahkaamil Qur’an, 18/199).

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk dalam hamba-hambaNya yang gemar untuk bertaubat. [3]

***

Selesai disusun menjelang maghrib, Sint-Jobskade Rotterdam NL, 11 Rajab 1436

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

___

Catatan kaki:

[1] Silakan dibaca kembali tulisan sahabat kami tentang keutamaan taubat di:

http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/keutamaan-taubat.html

[2] Silakan disimak artikel berikut ini:

http://almanhaj.or.id/content/2975/slash/0/taubat-nashuha/

[3] Disarikan dari kitab At-Taubah, fii Dhau’il Qur’anil Kariim, Dr. Amaal binti Shalih Naashir, Daar Andalus Khadhra’,cetakan pertama, tahun 1419, hal. 145-147; dengan beberapa penambahan dari referensi lainnya.


Sumber: https://muslimah.or.id/7359-pengertian-taubat-nasuha.html

Mata Pencaharian yang Paling Baik

عن رفاعة بن رافع رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم سئل أي الكسب أطيب؟ قال: يا قال : عمل الرجل بيده وكل بيع مبرور ،رواه البزار وصححه الحاكم

Dari Rifa’ah bin Rafi’ radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya:”Apakah pekerjaan yang paling baik/afdhol?” Beliau menjawab:”Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri (hasil jerih payah sendiri), dan setiap jual beli yang mabrur. (Hadits riwayat al-Bazzar dan dishahihkan oleh al-Hakim rahimahumallah)

Takhrij Hadits:

Hadits ini shahih dengan banyaknya jalur periwayatannya. Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata:”Diriwayatkan oleh al-Bazzar dan dishahihkan oleh al-Hakim”, beliau berkata di dalam kitab beliau at-Talkhish:”Diriwayatkan oleh al-Hakim dan ath-Thabrani, dan di dalam bab ini ada hadits juga dari Ali bin Abi Thalib, Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhum. Hal itu disebutkan oleh Abi Hatim rahimahullah. Ath-Thabrani mengeluarkan (meriwayatkan) di dalam kitab al-Ausath hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, dan para perawinya La Ba’sa (tidak ada masalah)

Disebutkan di dalam kitab Bulughul Amani:”Diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dan dikeluarkan oleh as-Suyuthi di dalam Jami’us Shaghir, dan diriwayatkan oleh al-Baihaqi secara Mursal, dan dia berkata:’Inilah yang mahfuzh Wallahu A’lam”.

Al-Haitsami rahimahullah berkata di dalam kitab Majmau’z Zawaid setelah beliau menyebutkan bahwa hadits itu memiliki banyak jalur periwayatannya, maka neliau berkata tentang riwayat Imam ath-Thabrani:”Perawi-perawinya tsiqah (kuat)”. Dan berkata tentang jalurnya Imam Ahmad:”Perawi-perawinya tsiqah (kuat)”.

Kosakata dalam hadits:

الكسب:mencari rizki dan mendapatkannya dengan berusaha dan kerja keras.
أطيب :amalan paling afdhol/utama, paling banyak barokahnya dan paling halal untuk dimakan.
بيع :jual beli, yaitu tukar menukar harta (barang) berdasarkan saling ridha (menerima) dengan tujuan kepemilikan.
مبرور :sesuatu yang tidak tercampuri dengan dosa, dusta, penipuan, sumpah palsu dan lain-lain, akan tetapi yang terkumpul di dalamnya (sesuatu yang mabrur) adalah kejujuran, ketulusan dan keadilan.

Ibnu Qoyyim rahimahullah:”Al-Birru (mabrur) adalah suatu kalimat yang mencakup seluruh macam-macam kebaikan, dan kesempurnaan yang diminta dari seorang hamba, dan lawannya adalah al-Itsmu (dosa) yaitu kalimat yang mencakup segala macam keburukan, kehinaan dan aib.

Pelajaran yang bisa dipetik dari hadits di atas.

1.Hadits di atas menjelaskan salah satu ajaran di dalam Islam yaitu motivasi dan anjuran untuk berusaha, bekerja dan mencari rizki yang baik. Dan juga bahwasanya Islam itu adalah aturan agama dan Negara, sebagaimana Islam memerintahkan ummatnya untuk menunaikan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala (ibadah), maka Islam juga memerintahkan untuk mencari rizki dan untuk berusaha memakmurkan dan mengembangkan bumi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اْلأَرْضَ ذَلُولاً فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِن رِّزْقِهِ {15}

Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan. (QS. Al-Mulk:15)

2.Dalil bahwasanya pekerjaan/mata pencaharian terbaik adalah pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri (usaha sendiri). Di dalam Shahih al-Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ما أكل أحد طعاما قط خيرا من أن يأكل من عمل ده

“Tidak ada satu makanpun yang lebih baik dari pada apa yang dimakan oleh seseorang dari hasil kerjanya sendiri”

3.Dalil bahwasanya perdagangan adalah salah satu mata pencaharian yang paling baik, dengan catatan apabila selamat (terbebas) dari akad-akad yang diharamkan seperti riba, ketidak jelasan, penipuan, penyamaran (menutup-nutupi cacat pada barang dagangan) dan lain-lain yang termasuk dalam kategori memakan/mendapatkan harta orang lain dengan batil.

4.Dalil bahwasanya al-Birru (kebaikan) sebagaimana terdapat dalam Ibadah maka dia juga terdapat dalam Muamalat (interaksi sesama manusia).Maka apabila seorang muslim tulus dalam jual belinya, produksinya, pekerjaannya dan profesinya, maka perbuatan/pekerjaannya ini termasuk al-Birru dan al-Ihsan yang diberikan pahala/balasan di dunia dan akherat.

5.Bahwasanya amalan apapun yang dilakukan oleh setiap muslim yang diniatkan untuk menjaga kehormatan dirinya (tidak meminta-minta), dan untuk mencukupkan dirinya dari (bergantung kepada) apa-apa yang ada di tangan manusia, maka itu termasuk pekerjaan yang baik. Dan setiap manusia diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sesuai dengan apa yang menjadi pekerjaan dan profesinya.

6.Tidak adanya pengkhususan dari Syari’ (Allah) dan penentuan jenis pekerjaan tertentu, adalah dalil bahwa maksud hal itu adalah terwujudnya Iradah Kauniyah/kehendak kauniyah yaitu memakmurkan alam dunia ini, yaitu dengan bekerjanya masing-masing orang atau kelompok dengan suatu pekerjaan yang tidak dilakukan oleh orang atau kelompok lain. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala:

(أَعْطَى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَى) (طـه:50)

”Yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.” (QS. Thaaha: 50)

7.Seorang laki-laki dalam hadits di atas bukanlah maksud (bukan pengkhususan), akan tetapi disebutkan dalam hadits karena kebanyakan seorang laki-laki lah memiliki pekerjaan dan bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga.

8. Jual beli mabrur adalah jual beli yang terjadi sesuai dengan konsekuensi syari’at yaitu terpenuhinya syarat, rukun, penyempurna dan tidak adanya penghalang (yang menghalangi sahnya transaksi) dan perusak transaksi. Maka harus terkumpul di dalamnya persyaratan yang telah lalu dan tidak adanya penghalang berupa gharar (ketidak jelasan), unsur judi, riba, penipuan dan penyembunyian cacat barang.

Beda pendapat Ulama

Para ulama telah berbeda pendapat tentang penentuan pekerjaan (mata pencaharian) yang paling afdhol dan paling baik.

Al-Mawardi rahimahullah berkata:”Yang paling baik adalah bercocok tanam (bertani) karena hal itu lebih dekat dengan sikap tawakkal.”

Imam Nawawi rahimahullah berkata:”Sebaik-baik mata pencaharian adalah pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri. Seandainya bertani (bercocok tanam) adalah sebaik-baik pekerjaan maka hal itu dikarenakan apa yang terkandung di dalamnya berupa statusnya sebagai pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri, ada tawakkal, dan di dalamnya ada manfaat yang luas bagi manusia lain, binatang melata dan burung-burung.”

Adapun al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:”Sebaik-baik penghasilan (mata pencaharian) adalah apa yang didapatkan dari harta orang kafir, dengan jalan jihad, karena hal itu adalah pekerjaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan karena di dalamnya terdapat tujuan meninggikan (menegakkan) kalimat Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Dan Syaikh ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata:”Para ulama berbeda pendapat tentang pekerjaan duniawi yang paling utama. Sebagian mereka mengatakan yang utama adalah bercocok tanam (bertani), sebagian yang lain mengatakan perdagangan, dan sebagian yang lain mengatakan bahwa yang utama adalah pekerjaan seseorang dengan tangan sendiri berupa produksi maupun keahlian yang lain.”

Dan yang paling baik untuk dikatakan dalam pembahasan ini:”Bahwa sesunguhnya pekerjaan yang paling utama adalah sesuatu yang paling cocok dengan kondisinya masing-masing. Dan wajib pada semua bidang pekerjaan adanya ketulusan dan tidak adanya penipuan serta menunaikan kewajiban dari segala segi.”

Ibnu al-Muflih rahimahullah berkata dalam kitabnya “Adabusy Syar’iah” yang ringkasannya:”Dianjurkan (disunahkan) untuk bekerja walaupun telah berkecukupan, sebagaimana dibolehkan mencari pekerjaan yang halal untuk menambah kekayaan, kedudukan, kemewahan, kesenangan dan kelapangan terhadap anggota keluarganya yang disertai dengan selamatnya agama, kehormatan, harga diri dan lepasnya tanggung jawab.”

Dan hal itu (bekerja) adalah wajib bagi orang yang tidak memiliki bahan makanan untuk dirinya dan untuk orang-orang yang nafkahnya berada dalam tanggungannya. Dan didahulukan bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت. رواه مسلم

“Cukuplah seseorang dikatakan berdosa, ketika menelantarkan siapa yang menjadi tanggungannya (tidak memberinya nafkah).” (HR. Muslim)

Al-Qadhi rahimahullah:”Bekerja yang tidak dimaksudkan untuk bermewah-mewahan, akan tetapi tujuannya hanya sebagai sarana ketaatan (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti menyambung kekerabatan (silaturahim), dan menjaga kehormatan diri untuk tidak meminta-minta, maka yang seperti ini lebih utama. Hal itu karena apa yang terkandung di dalamnya berupa manfaat untuk orang lain dan dirinya sendiri. Dan ia juga lebih utama dari pada ibadah nafilah (sunnah), karena di dalamnya ada manfaat untuk manusia yang lain sedangkan ibadah nafilah manfaatnya hanya dirasakan oleh pelakunya sendiri, dan sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi manusia lainnya.”

(Sumber: Taudhihul Ahkam Syarh Bulughul Maram, Kitab al-Buyu’ hadits no. 660, diterjemahkan oleh Abu Yusuf Sujono)

sumber : https://www.alquran-sunnah.com/artikel/kategori/hadits/828-mata-pencaharian-yang-paling-baik.html

Jihad Yang Paling Dasar

Saudaraku, berjihad melawan hawa nafsu dan syahwat adalah jihad yang paling dasar. Tak mungkin kita dapat menjihadi musuh bila kita tak mampu menjihadi hawa nafsu sendiri.

Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

أَفْضَلُ الْجِهَادِ أَنْ يُجَاهَدَ الرَّجُلُ نَفْسَهَ وَ هَوَاهُ

“Jihad yang paling utama adalah seseorang berjihad (berjuang) melawan dirinya dan hawa nafsunya” (Hadits shahih diriwayatkan oleh ibnu Najjar dari Abu Dzarr).

Simaklah faidah indah yang disampaikan oleh ibnu Qayyim ketika menjelaskan surat Al-Ankabut ayat 69,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

“Dan orang orang yang berjihad di jalan Kami, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan jalan Kami” (Al-Ankabut: 69).

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini Allah mengaitkan hidayah dengan jihad. Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling sempurna jihadnya. Jihad yang paling wajib adalah menjihadi diri sendiri, menjihadi hawa nafsu, menjihadi setan, dan menjihadi dunia.

Siapa yang menjihadi empat perkara ini karena Allah, maka Allah akan memberinya hidayah kepada jalan jalan keridhaan-Nya yang akan menyampaikannya ke surga. Siapa yang meninggalkan jihad maka ia akan kehilangan hidayah sejumlah jihad yang ia tinggalkan.

Al-Junaid berkata, “(Maknanya) Dan orang orang yang menjihadi hawa nafsunya di jalan Kami dengan cara bertaubat, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan-jalan ikhlas.

Tidak mungkin ia menjihadi musuhnya yang lahiriyah kecuali dengan menjihadi musuhnya yang batin. Barang siapa yang menang melawan musuhnya yang batin, ia akan menang melawan musuhnya yang lahiriyah. Dan siapa yang kalah oleh musuhnya yang batin, ia akan dikalahkan oleh musuhnya yang lahiriyah.”

(Fawaidul Fawaid hal. 177)

Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam
Sumber: https://muslim.or.id/31073-jihad-yang-paling-dasar.html

40 Alasan Kenapa Ilmu Agama itu Lebih Baik daripada Harta

Ilmu diin (agama) itu lebih baik daripada harta. Pernyataan ini diambil dari perkataan Ali bin Abi Thalib berikut ini.

Daftar Isi  tutup 

1. Hadits Ali Tentang Ilmu Lebih Baik daripada Harta

2. 40 Alasan “Ilmu Diin (Agama) Lebih Baik Daripada Harta”

3. Promo Buku

Hadits Ali Tentang Ilmu Lebih Baik daripada Harta

Kumail bin Ziyad An-Nakha’i berkata bahwa ‘Ali bin Abi Thalib mengambil tangannya lantas berkata:

ِيا كميلُ بن زياد! القلوبُ أوعيةٌ؛ فخيرها أوعاها؛ احفظْ ما أقول لك: الناسُ ثلاثةٌ؛ فعالمٌ ربَّانيٌّ، ومتعلِّمٌ على سبيل نجاةٍ، وهَمَجٌ رِعَاعٌ أتباعُ كلِّ ناعقٍ يميلون مع كلِّ رِيح؛ لم يستضيئوا بنور العلم ولم يلجَئوا إلى ركنٍ وثيقٍ؛


العلمُ خيرٌ من المال: العلمُ يحرِسُك وأنت تحرِسُ المالَ، العلمُ يزكُوْ على الإنفاق–وفي رواية على العمل–والمالُ تنقُصُه النفقةُ، العلمُ حاكمٌ  و المالُ محكومٌ عليه ومحبةُ العلمِ دينٌ يُدان بها، العلمُ يُكسِب العالمَ الطاعةَ في حياته وجميلَ الأُحْدُوْثَةِ بعد موته، وصنيعةُ المال تزول بزواله، مات خُزَّانُ الأموال وهم أحياءٌ، والعلماءُ باقُون ما بقي الدهرُ، أعيانُهم مفقودةٌ، وأمثالهُم في القلوب موجودةٌ.

“Wahai Kumail bin Ziyaad! Ingatlah, hati itu ibarat wadah. Hati yang paling baik adalah yang paling banyak menampung (kebaikan). Ingatlah, apa yang akan aku katakan kepadamu.

Manusia itu ada tiga (golongan): alim rabbani (ulama), penuntut ilmu yang berada di atas jalan keselamatan, dan orang awam yang mengikuti setiap orang yang berteriak (seruan), mereka condong sesuai dengan arah angin (kemanapun diarahkan) , tidak menerangi diri dengan cahaya ilmu, dan tidak berpegangan dengan pegangan yang kuat.”

Ilmu itu lebih baik daripada harta:

– Ilmu itu menjagamu. Sedangkan harta itu dijaga olehmu.

– Ilmu bertambah dengan diamalkan, sedangkan harta berkurang setiap kali diinfakkan (dikeluarkan).

– Ilmu itu menjadi haakim (yang memberikan hukum), sedangkan harta itu menjadi objek hukum (terkena hukum).

– Mencintai orang yang berilmu (ulama) bagian dari agama, cinta yang mendekatkan diri kepada Allah.

– Ilmu menjadikan orang yang memilikinya menjadi seorang yang ditaati semasa hidupnya dan disebut dengan kebaikan setelah matinya.

– Apa yang dihasilkan oleh harta akan hilang bersama kemusnahannya.

– Orang yang menumpuk harta, (nama) mereka mati sedang dalam keadaan hidup (jasadnya), dan para ulama akan tetap ada selamanya; jasad mereka musnah, tapi sifat-sifat teladan mereka hidup di dalam hati-hati manusia.

(Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah Al-Auliya’, 1:79-80; Al-Khathib dalam Al-Faqiih wa Al-Mutafaqqih, 1:49; Asy-Syajari dalam Amaalihi, hlm. 66; Al-Muzani dalam Tahdzib Al-Kamaal, 24:220; An-Nahrawaani dalam Al-Jaliis Ash-Shaalih, 3:331. Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayaan Al-‘Ilmi, 2:112, “Hadits ini begitu masyhur di kalangan ahli ilmu, tanpa lagi memperhatikan sanadnya karena sudah saking masyhurnya).

40 Alasan “Ilmu Diin (Agama) Lebih Baik Daripada Harta”

Kelebihan ilmu terhadap harta dapat diketahui melalui beberapa sisi yang bertolak belakang sebagai berikut.

  1. Ilmu adalah warisan para nabi, sementara harta adalah warisan para raja dan orang kaya.
  2. Ilmu akan menjaga pemiliknya. Sedangkan, harta itu harus dijaga oleh pemiliknya.
  3. Ilmu kian bertambah dengan diamalkan dan dibagikan, sedangkan harta berkurang setiap kali diinfakkan (dikeluarkan).
  4. Pemilik harta ketika meninggal dunia, harta meninggalkannya. Sementara, ilmu akan ikut ke dalam kubur bersama pemiliknya.
  5. Ilmu mampu menguasai harta, sedangkan harta tidak akan mampu menguasai ilmu.
  6. Harta bisa dimiliki oleh setiap orang, yaitu orang mukmin maupun kafir, orang yang taat maupun durhaka. Sedangkan, ilmu yang bermanfaat hanya dimiliki oleh orang beriman.
  7. Ilmu itu dibutuhkan oleh para raja dan orang-orang di bawahnya. Adapun harta itu dibutuhkan dan dicari oleh orang fakir miskin.
  8. Hati itu jadi mulia, tenang, bersih dengan adanya ilmu. Sehingga memiliki ilmu dianggap sebagai kesempurnaan dan kemuliaan jiwa. Sedangkan harta jika bertambah tidak menjadikan kita mulia, malah muncul sifat-sifat jelek seperti rakus dan kikir. Maka bertambah ilmu membuat kita bertambah derajat di sisi Allah, diri semakin mulia, beda halnya dengan bertambahnya harta.
  9. Harta bisa mengantarkan pada sifat semena-mena, bangga diri, dan sombong. Sedangkan, ilmu mengantarkan pada sifat tawadhu‘ dan menghambakan diri kepada Allah (‘ubudiyah). Maka, harta mengantarkan pada sifat para raja (muluuk) dan ilmu mengantarkan pda sifat para hamba (‘abiid).
  10. Ilmu itu mengantarkan kepada kebahagiaan yang menjadi tujuan penciptaan yaitu menghambakan diri kepada Allah. Hal ini berbeda dengan harta yang malah menghalangi ke tujuan tersebut.
  11. Orang yang kaya ilmu lebih mulia daripada orang yang kaya harta. Kaya harta itu keluar dari hakikat manusia. Seandainya harta itu dipakai dalam semalam, seorang akan menjadi miskin saat itu juga. Hal ini berbeda dengan kaya ilmu, ia tak pernah takut jatuh miskin. Bahkan, ilmu kian hari, kian bertambah. Kaya ilmu itulah sejatinya kaya yang paling tinggi.
  12. Cinta harta menjadikan seseorang budak harta. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Celakalah budak dinar, celakalah budak dirham.” Sedangkan, cinta ilmu menjadikan seseorang menjadi hamba Allah sejati. Ilmu yang benar tidak akan mengajak seseorang untuk beribadah kepada selain Allah.
  13. Cinta ilmu dan mencari ilmu adalah asal pokok dari segala ketaatan. Sedangkan, cinta harta dan mencari harta adalah asal pokok segala kejelekan.
  14. Orang disebut kaya dengan adanya harta. Sedangkan orang disebut ‘aalim dengan ilmunya. Jika harta hilang pada orang kaya, hilanglah jati diri orang kaya, tak dipandang kaya lagi. Namun, seorang alim selalu dipandang dengan ilmunya, bahkan ilmu kian bertambah dan berlipat ganda ketika dibagikan.
  15. Esensi (jauhar) dari harta sama dengan esensi (jauhar) dari badan. Sedangkan, esensi ilmu sama dengan esensi ruh. Yunus bin Habib berkata: Ilmumu itu dari ruhmu, sedangkan hartamu dari badanmu. Perbedaan antara ilmu dan harta sama dengan perbedaan ruh dan badan.
  16. Seorang ‘aalim ketika sebagian ilmunya ditawarkan untuk diganti dengan dunia, ia tidak rida dengan ilmu yang digantikan tersebut. Sedangkan, orang kaya yang ‘aaqil (cerdas) jika ia melihat keutamaan, kemuliaan, dan kebahagiaan orang berilmu karena ilmu yang dimilikinya, orang kaya ini berharap tergabung padanya antara ilmu dan kekayaan.
  17. Kata Imam Ibnul Qayyim:

ِأن ما أطاع الله أحد قط إلا بالعلم وعامة من يعصيه إنما يعصيه بالمال

“Seseorang itu bisa menaati Allah dengan benar karena ilmu yang ia miliki. Namun, sebaliknya, maksiat itu terjadi umumnya karena harta.” Lihat Miftaah Daar As-Sa’adah (1:414) karya Ibnul Qayyim.

  1. Kata Imam Ibnul Qayyim:

ِأن العالم يدعو الناس إلى الله بعلمه وحاله وجامع المال يدعوهم إلى الدنيا بحاله وماله

“Sesungguhnya ‘aalim itu mengajak manusia kepada Allah dengan ilmu dan keadaannya. Sedangkan, orang yang mengumpulkan harta mengantarkan manusia pada dunia dengan penampilan dan hartanya.” Lihat Miftaah Daar As-Sa’adah (1:415) karya Ibnul Qayyim.

  1. Orang yang kaya harta seringkali ia menyebabkan pemiliknya celaka, sebab harta memang sangat disukai jiwa. Sehingga ketika jiwa seseorang melihat orang lain menguasai apa yang dicintai itu, ia pun akan berusaha membinasakan orang tadi, seperti yang nyata-nyata terjadi. Berbeda dengan kaya ilmu, yang menyebabkan kehidupan sejati bagi pemiliknya juga bagi kehidupan orang lain. Saat seseorang melihat orang yang menguasai ilmu dan senantiasa mencari ilmu, mereka akan mencintai, melayani, dan memuliakannya.
  2. Kenikmatan yang dihasilkan oleh harta kemungkinan hanyalah kenikmatan yang bersifat halusinasi (khayalan) atau kenikmatan ala binatang (bahimah). Si pemilik harta ketika merasa nikmat saat mengumpulkan dan meraih harta, hakikatnya itu hanyalah khayalan atau halusinasi. Sedangkan, apabila pemilik harta merasa nikmat ketika menggunakan harta demi memenuhi syahwatnya, ini namanya kenikmatan ala binatang. Tentu hal tadi berbeda dengan ilmu. Kenikmatan ilmu adalah kenikmatan akal dan rohani, mirip seperti kenikmatan dan kebahagiaan yang dirasakan oleh para malaikat. Itulah kenapa kenikmatan antara harta dan ilmu pada hakikatnya adalah kenikmatan yang bertolak belakang. 
  3. Orang-orang yang berakal (cerdas) dari seluruh umat sepakat membenci sikap tamak dalam menumpuk harta. Mereka semua mencela dan mencemooh sifat buruk ini. Sebaliknya, mereka sepakat mengagungkan sikap tamak ketika mengumpulkan dan meraih ilmu. Mereka menyukai sikap yang terakhir ini, serta memandangnya sebagai suatu kesempurnaan.
  4. Umat manusia sepakat mengagungkan orang yang zuhud dalam harta, tidak menumpuk-numpuk harta, tidak meliriknya, dan tidak menjadikan hatinya budak harta. Mereka juga sepakat mencela orang yang merasa tidak membutuhkan ilmu, tidak mau melirik ilmu, dan tidak gigih mencari ilmu. 
  5. Pemilik harta itu disanjung manakala ia rida melepaskan dan memberi harta miliknya (TAKHLIYYAH), sementara orang yang berilmu dipuji saat menyandang dan memilikinya (TAHLIYYAH). 
  6. Kaya harta itu disertai rasa takut serta rasa sedih. Orang berharta itu sedih sebelum mendapatkannya, serta takut setelah mendapatkannya. Semakin banyak harta yang didapat, semakin kuat dan besar rasa takut pemiliknya. Ini berbeda dengan ilmu. Kaya ilmu itu disertai oleh rasa aman, senang, dan bahagia.
  7. Orang yang kaya harta suatu saat nanti pasti ditinggal oleh hartanya. Dia akan tersiksa dan sakit oleh sebab perpisahan ini. Sementara orang kaya ilmu, ilmu tidak pernah meninggalkannya, juga ia tidak akan tersiksa atau tersakiti. Dengan demikian, kenikmatan harta ialah kenikmatan semu yang pasti berakhir hingga berujung kepada kepedihan, sementara kenikmatan ilmu adalah kenikmatan kekal abadi yang tidak disertai kepedihan. 
  8. Kenikmatan dan kesempurnaan jiwa dengan harta adalah kesempurnaan pinjaman yang harus dikembalikan. Oleh sebab itulah, manakala jiwa berhias diri dengan harta berarti ia telah mengenakan pakaian pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemilik aslinya. Sementara keindahan serta kesempurnaan jiwa dengan ilmu, ia adalah keindahan permanen yang tidak akan terlepas dari jiwa.
  9. Kaya harta adalah inti kemiskinan jiwa. Sedangkan, kaya ilmu adalah inti kekayaan jiwa, karena ilmu adalah kekayaan hakiki bagi jiwa.
  10. Orang yang diprioritaskan serta dimuliakan karena hartanya, ia tidak lagi diutamakan dan dimuliakan tatkala hartanya lenyap. Sedangkan, orang yang diprioritaskan dan dimuliakan karena ilmu, ilmu itu justru semakin membuatnya diutamakan dan dimuliakan.
  11. Mengutamakan orang karena harta yang dimilikinya adalah inti celaan baginya, lantaran prioritas ini berarti memanggil dengan menyebut aibnya. Sebab andai bukan karena harta, maka ia pantas diakhirkan dan diperlakukan secara hina. Hal ini berbeda ketika seseorang diutamakan dan dimuliakan karena ilmu. Itulah inti kesempurnaan baginya, karena ia diutamakan oleh sebab sifat pribadinya, bukan karena faktor di luar dirinya. 
  12. Orang yang mencari kesempurnaan lewat kekayaan harta laksana orang yang menyatukan dua hal yang bertolak belakang. Intinya, ia mencari sesuatu yang tidak bisa diperoleh. Berbeda dengan orang kaya ilmu, ia tidak mengalami sedikit pun dari keburukan itu. Bahkan sebaliknya, semakin membagikan ilmu, maka ia pun merasa semakin senang dan berbahagia. Orang berilmu ini tidak merasakan kenikmatan orang-orang kaya dalam hal harta benda, sebagaimana orang kaya tidak merasakan kenikmatan orang berilmu dalam hal pengetahuan dan kebahagiaan jiwa.

Orang berilmu punya faktor-faktor kenikmatan yang lebih besar, lebih kuat, serta lebih langgeng daripada kenikmatan orang kaya. Keletihan dalam mendapatkan, mengumpulkan, dan menjaga ilmu tidak seberapa jika dibandingkan dengan keletihan orang kaya dalam mengumpulkan harta. Sebab mengumpulkan harta itu sendiri merupakan duka cerita di luar duka derita yang dirasakan pencarinya.

  1. Kenikmatan yang diperoleh dari harta dan kekayaan bersifat situasional, yaitu saat harta diperoleh. Kenikmatan ini mungkin lenyap atau berkurang. Buktinya, watak manusia terus mencari kekayaan lain dan tamak di sisi ini. Di selalu berusaha mencari tambahan sehingga merasa selalu kurang. Andai ia memiliki seluruh harta simpanan di bumi, kemiskinan dan ketamakan tetap bersarang dalam dirinya, karena ia termasuk salah satu di antara dua orang rakus yang tidak pernah kenyang, sebab sifat tamak serta sifat serakah ingin menumpuk-numpuk harta tidak pernah lepas dari hatinya. Berbeda dengan orang kaya ilmu dan kaya iman, kenikmatan yang dirasa seiring keberadaan keduanya sama seperti yang dirasakan saat kenikmatan tersebut didapatkan kembali, bahkan lebih nikmat. Pencarian dan kegigihan orang yang berilmu dalam mencari ilmu selalui disertai kenikmatan ilmu yang didapatkan, kebaikan yang diharapkan, dan kebahagiaan diri dalam proses pencariannya.
  2. Orang kaya harta mengharuskan dirinya berbuat baik kepada orang lain, hingga ia dihadapkan pada dua kemungkinan, yaitu menutup pintu kebaikan itu atau membukanya. Jika menutup pintu berbuat baik kepada orang lain, ia dikenal sebagai orang yang jauh dari kebaikan dan manfaat sehingga ia dibenci, dicela, lagi dihina banyak orang sehingga hatinya merasa pedih, duka, dan pilu. Sedangkan, jika ia membuka pintu kebaikan dan berbagai dengan orang lain, tetap saja ia tidak akan mampu melakukannya kepada semua orang. Ia hanya bisa berbuat baik kepada sebagian orang. Cara seperti ini tentu saja akan membuka pintu permusuhan serta celaan orang miskin dan orang yang tidak dibantu. Kekurangan-kekurangan semacam ini tidaklah menimpa orang yang kaya ilmu. Orang yang berilmu bisa membagikan ilmunya kepada semua orang. Ilmu yang telah dibagikan darinya justru tetap utuh dan tidak pernah lenyap. Bahkan, ia seperti berbisnis dengan ilmu yang diberikannya. Seperti orang kaya yang memberikan hartanya kepada orang fakir, lantas harta tersebut dipakai untuk berdagang, sehingga si fakir menjadi orang kaya seperti dirinya.
  3. Mengumpulkan harta itu disertai tiga kesusahan hidup, yaitu: (1) penyakit dan ujian sebelum punya harta, (2) penyakit dan ujian saat mendapat harta itu di mana sulit menjaga dan hati terkait terus pada harta sehingga pada dan sore selalu dirundung duka dan sedih, (3) penyakit dan ujian saat berpisah dengan harta, yaitu bagi seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan harta. Hal ini tentu berbeda dengan orang yang kaya ilmu dan iman. Selain terhindar dari berbagai penyakit tadi, ia mampu menjamin semua kenikmatan, kebahagiaan, dan kesenangan pribadi tanpa ada sakit hati. Hanya saja kenikmatan demikian dapat diraih setelah melalui keletihan, kesabaran, dan kesulitan. 
  4. Lengkapnya nikmat kekayaan dapat dirasakan ketika bergaul dengan orang lain, seperti dengan pembantunya, istri, selir, atau para pengikut (followernya). Orang kaya itu akan selalu diusik oleh orang lain sehingga timbul kebencian, permusuhan, timbul rasa marah karena hanya bisa menyenangkan sebagian orang. Itulah alasan keburukan yang ditimbulkan kerabat dan sanak keluarga pada harta berlipat kali dibandingkan dengan keburukan orang yang jauh atau bukan kerabat. Pergaulan seperti ini hanya dialami oleh orang kaya harta. Adapun jika ia tidak memiliki jasa kepada orang lain, orang lain akan menjauhi dirinya agar terhindar dari sisi negatif interaksi dengannya. Penyakit demikian tidak ada dalam orang yang kaya ilmu.
  5. Harta itu hanyalah alat untuk menggapai tujuan untuk kenyang, hilang dahaga, kehangatan, mendapat perlindungan, hingga selamat dari berbagai rasa sakit.  Berbeda dengan kekayaan ilmu, selalu membahagiakan hati, menimbulkan kesenangan dan keceriaan. Ilmu itu tidak lenyap yang membuat orang sedih dan terluka. Bahkan, pemilik kekayaan ilmu LAA KHAUFUN ‘ALAIHIM WA LAA HUM YAHZANUUN, yaitu tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak bersedih hati.
  6. Orang yang kaya harta akan membenci kematian dan perjumpaan dengan Allah. Karena kalau sudah cinta pada harta, ia tidak suka untuk berpisah dan ingin harta tetap bertahan agar ingin terus dinikmati. Berbeda dengan ilmu, ia membuat hamba menginginkan pertemuan dengan Allah dan mendorongnya untuk zuhud terhadap kehidupan yang penuh kesusahan dan fana ini.
  7. Orang yang menumpuk harta, (nama) mereka mati sedang dalam keadaan hidup (jasadnya), dan para ulama akan tetap ada selamanya; jasad mereka musnah, tetapi sifat-sifat teladan mereka hidup di dalam hati-hati manusia.
  8. Ruh itu hidup dengan ilmu seperti halnya raga hidup dengan ruh. Orientasi orang kaya harta adalah menambah kehidupan raga. Sedangkan ilmu adalah kehidupan hati dan rohani.
  9. Hati itu adalah raja bagi tubuh. Sedangkan, ilmu adalah hiasan, bekal, sekaligus harta bagi hati. Ilmu menjadi penopang kerajaan tubuh. Raja harus memiliki persenjataan, prajurit, harta, dan hiasan. Ilmulah yang menjadi tunggangan, senjata, dan keindahannya. Harta itu menjadi hiasan dan keindahan bagi raga tatkala dibelanjakan untuk itu. Ketika seseorang menyimpannya serta tidak membelanjakan harta itu, ia tidak lagi menjadi hiasan atau keindahan, melainkan menjadi kekurangan dan petaka baginya.
  10. Yang dimaksudkan harta yang secukupnya adalah sekadar menegakkan tulang dan menangkal bahaya agar hamba bisa menyiapkan bekal guna meniti perjalanan menuju Rabb. Lebih dari itu, harta justru mengganggu, menghalangi perjalanan menuju Allah, dan menghalangi persiapan membawa bekal ke akhirat. Bahaya harta jauh lebih banyak daripada manfaatnya. Jadi, semakin banyak kekayaan yang dimiliki, hamba semakin lamban tertinggal untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian yang menanti. Berbeda dengan ilmu yang bermanfaat, maka semakin bertambahnya ilmu, hamba akan semakin mempersiapkan bekal untuk meniti perjalanan menuju Allah.

Allah jua yang memberi taufik. Kita memohon pertolongan, serta tiada daya dan kekuatan tanpa pertolongan-Nya. Bekal perjalanan menuju Allah adalah ilmu dan amal. Sementara bekal di dunia adalah menumpuk dan menyimpan harta. Siapa yang menginginkan sesuatu, pasti akan bersiap-siap mendapatkan sesuatu itu.

ِوَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لَأَعَدُّوا لَهُ عُدَّةً وَلَٰكِنْ كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ

Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka. dan dikatakan kepada mereka: “Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu”.” (QS. At-Taubah: 46)

Catatan lain yang sudah disebutkan dalam perkataan ‘Ali bin Abi Thalib:

  1. Ilmu itu menjadi haakim (yang memberikan hukum), sedangkan harta itu menjadi objek hukum (terkena hukum).
  2. Mencintai orang yang berilmu (ulama) bagian dari agama, cinta yang mendekatkan diri kepada Allah.
  3. Ilmu menjadikan orang yang memilikinya menjadi seorang yang ditaati semasa hidupnya dan disebut dengan kebaikan setelah matinya. Apa yang dihasilkan oleh harta akan hilang bersama kemusnahannya.

Semoga Allah karuniakan kita ilmu yang manfaat.

Referensi:

Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. Mulai dari 1:412-430.

Diselesaikan 15 Muharram 1444 H, 13 Agustus 2022 dini hari

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/34384-40-alasan-kenapa-ilmu-agama-itu-lebih-baik-daripada-harta.html

Istri yang Taat Suami Dijamin Surga

Di antara keutamaan istri yang taat pada suami adalah akan dijamin masuk surga. Ini menunjukkan kewajiban besar istri pada suami adalah mentaati perintahnya.

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Yang dimaksudkan dengan hadits di atas adalah jika seorang wanita beriman itu meninggal dunia lantas ia benar-benar memperhatikan kewajiban terhadap suaminya sampai suami tersebut ridha dengannya, maka ia dijamin masuk surga. Bisa juga makna hadits tersebut adalah adanya pengampunan dosa atau Allah meridhainya. (Lihat Nuzhatul Muttaqin karya Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, hal. 149).

Begitu pula ada hadits dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dengan ketaatan seorang istri, maka akan langgeng dan terus harmonis hubungan kedua pasangan. Hal ini akan sangat membantu untuk kehidupan dunia dan akhirat.

Islam pun memuji istri yang taat pada suaminya. Bahkan istri yang taat suami itulah yang dianggap wanita terbaik.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Sebagian istri saat ini melupakan keutamaan taat pada suami. Sampai-sampai menganggap ia harus lebih daripada suami sehingga dialah yang mesti ditaati karena karirnya lebih tinggi dan titelnya lebih mentereng. Wallahul musta’an.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Selesai disusun di Darush Sholihin, 4 Safar 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: https://muslim.or.id/23592-istri-yang-taat-suami-dijamin-surga.html

Siapakah Wali Allah Itu?

Cara Menjadi Wali Allah

Tanya:

Siapakah sebenarnya wali Allah itu? Apa batasan wali Allah, dan bagaimana caranya bisa menjadi wali Allah? Trmksh

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Ketika disebut kata wali, yang terbayang di benak sebagian besar kaum muslimin adalah orang yang memiliki banyak karamah, mulai kemampuan bisa terbang, berjalan di atas air, jum’atan di Masjidil Haram sementara orangnya di indonesia, shalat di atas pelepah pisang, bisa mengobati orang sakit, memahami berbagai bahasa di seluruh dunia, weruh sak durunge winarah (tahu sebelum diberi tahu) dan seambreg anggapan-anggapan sakti lainnya. Atau bisa dsimpulkan, mereka menganggap wali itu sama dengan orang sakti.

Tidak heran, jika ada di antara kiyai fasiq yang berlumuran dengan dosa dan maksiat, namun mereka menyebutnya sebagai wali, karena dia memiliki kesaktian. Sebaliknya, orang yang taat dan ikhlas dalam beribadah, namun karena tidak memiliki kesaktian, status kewaliannya diragukan.

Pemahaman ini, menjadikan sebagain besar kaum muslimin tidak bisa membedakan siapakah wali Allah dan siapakah yang bukan wali Allah (baca: wali setan). Karena bagi mereka standar wali adalah karamah (baca: kesaktian). Tanpa memperhatikan dari mana sumber karamah itu berasal. Akibatnya mereka mensikapi wali-wali Allah sebagai musuh, sebagaimana sikap mereka terhadap setan. Sebaliknya wali-wali setan disikapi sebagaimana orang shaleh layaknya wali Allah, karena dia punya banyak kesaktian.

Pengertian Wali Allah

Secara bahasa kata al-walii berasal dari kata dasar al-walaayah yang artinya cinta dan kedekatan. Lawan kata dari kata al-walaayah adalah al-‘adaawah yang artinya permusuhan. Orang yang taat kepada Allah disebut wali Allah, karena kedekatannya dengan Allah melalui ibadah yang dia lakukan dan ketundukannya untuk berusaha mengikuti semua aturan Sang Pencipta.

Allah ta’ala telah menjalaskan batasan, siapakah wali Allah yang sesungguhnya. Dalam al Qur’an surat Yunus ayat 62-63, Allah telah menjelaskan definisi wali Allah,

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ . الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ

“Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati – jaminan masuk surga – (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.”

Berdasarkan kriteria yang disebutkan dalam ayat di atas, Imam Abu Ja’far At-Thahawi memberikan sebuah kaidah:

والمؤمنون كلهم أولياء الرحمن، وأكرمهم عند الله أطوعهم وأتبعهم للقرآن

“Setiap mukmin adalah wali Allah. Dan wali yang paling mulia di sisi Allah adalah wali yang paling taat dan paling mengikuti Al Qur’an. (Aqidah Thahawiyah).

ketika menafsirkan ayat ini, Ibn Katsir mengatakan:

يخبر تعالى أن أولياءه هم الذين آمنوا وكانوا يتقون، كما فسرهم ربهم، فكل من كان تقيا كان لله وليا

“Allah mengabarkan bahwa wali-wali-Nya adalah setiap orang yang beriman dan bertaqwa. Sebagaimana yang Allah jelaskan. Sehingga setiap orang yang bertaqwa maka dia adalah wali Allah.” (Tafsir Ibn Katsir, 4/278).

Berdasarkan definisi yang disebutkan pada ayat di atas serta beberapa keterangan ulama, dapat disimpulkan bahwa wali Allah adalah setiap hamba Allah yang beriman kepada-Nya dan melaksanakan konsekwensi imannya dengan melakukan ketaatan kepada-Nya. Kedekatannya dengan Allah sebanding dengan kedaan iman yang ada pada dirinya.

Setiap mukmin, berpeluang untuk bisa menjadi wali Allah. Selama dia berusaha berjuang untuk menjadi mukmin yang taat, mengikuti ajaran Al-Quran dan sunah sebagaimana yang didakwahkan para sahabat.

Sekali lagi kami tekankan bahwa ‘wali Allah’ sama sekali tidak ada hubungannya dengan kesaktian, karamah maupun kejadian-kejadian luar biasa lainnya.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/20126-siapakah-wali-allah-itu.html

ANJURAN MAKAN DARI PINGGIR-PINGGIR PIRING

MAKAN DARI PINGGIR-PINGGIR PIRING

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda:

“الْبَرَكَةُ تَنْزِلُ فِي وَسَطِ الطَّعَامِ، فَكُلُوْا مِنْ حَافِيَتِهِ وَلاَ تَأْكُلُوْا مِنْ وَسَطِهِ!”

‘Keberkahan tersebut akan turun di tengah-tengah makanan. Maka makanlah dari pinggir-pinggirnya dan JANGAN dari tengahnya!” [1]

Dan dari ‘Abdullah bin Busr [2] radhiyallahu anhu, bahwasanya didatangkan kepada Rasulullah ﷺ sebuah piring, [3] lalu beliau ﷺ bersabda:

“كُلُوْا مِنْ جَوَانِبِهَا، وَدَعُوْا ذِرْوَتَهَا! يُبَارَكْ فِيْهَا.”

“Makanlah dari pinggirannya dan tinggalkanlah (terlebih dahulu) bagian tengahnya [4]. (Niscaya) akan diberkahi padanya.” [5]

Dari dua hadis di atas dan yang semisalnya terdapat petunjuk Nabi ﷺ bagi kaum Muslimin ketika makan, yaitu bahwa memulainya dari pinggir-pinggir piring, agar berkah yang ada di tengah makanan tersebut tetap ada. Dan hendaknya TIDAK memulai makan dari tengah piring hingga selesai makan, yang di pinggirnya terlebih dahulu. Adab ini adalah bersifat umum, baik bagi yang makan sendiri maupun yang makan bersama-sama.

Al- Kiththabi [6] berkata:

“Kemungkinan larangan tesebut (makan dari tengah piring) apabila makan bersama orang lain, karena penampilan makanannya saat itu adalah yang terbaik dan terindah. Apabila tujuan utamanya adalah agar ia memuaskan diri sendiri, maka hal itu akan memberi kesan yang kurang baik bagi teman-temannya, oleh karena meninggalkan adab-adab makan dan muamalah yang buruk. Nnamun apabila ia makan sendiri, maka tidak apa-apa. Wallaahu a’lam. [7]

Yang jelas adalah, bahwa hal tersebut bersifat umum, karena telah ada larangan dari Nabi ﷺ dalam dua hadis di atas dengan memakai kata ganti tunggal dan jamak. Kemungkinan maksudnya adalah menjaga keberkahan makanan tersebut agar tetap selalu ada dalam jangka jangka waktu yang lama. Kemudian bukan ini saja, tapi dalam hal tersebut ada suatu adab yang baik, khususnya ketika makan bersama.

Wallahu a’lam.

Sumber: https://almanhaj.or.id/3311-keberkahan-bersama-adab-adab-ketika-makan.html

Catatan Kaki:

[1]. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (IV/260) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fii Karaahiyatil Akli min Wasathith Tha’aam, ia berkata: “Hadits ini shahih.” Dengan lafazh darinya. Diriwayatkan juga oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (II/1090) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘Anil Akli min Dzirwatits Tsariid, Imam Ahmad dalam Musnadnya (I/270), ad-Darimi dalam Sunan-nya (II/100) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘anil Akli Wasathits Tsariid hatta Ya’-kula Jawaanibahu, Ibnu Hibban dalam Shahihnya (VII/333) Kitaabul Ath’imah, Dziktul Ibtidaa-i fil Akli min Jawaanibith Tha’aam. Abu Dawud meriwayatkannya dengan lafal:

“إٍذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا، فَلاَ يَأْكُلْ مِنْ أَعْلَى الصَّحْفَةِ، وَلَكِنْ لِيَأْكُلْ مِنْ أَسْفَلِهَا، فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ مِنْ أَعْلاَهَا.”

“Jika salah seorang di antara kalian makan, maka janganlah ia makan dari bagian atas piring, tetapi makanlah dari bagian paling bawah darinya, karena keberkahan itu turun dari bagian atasnya.”

Diriwayatkan oleh Abu Dawud (IV/142) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fil Akli min ‘alash Shahfah.

[2]. Beliau adalah ‘Abdullah bin Busr al-Mazni Abu Shafwan as-Sulami al-Himshi, ia adalah Sahabat Rasulullah j, begitu pula ayahnya, ibunya, saudaranya, ‘Athiyah, dan saudarinya, ash-Shamma’, beliau wafat di Himsh pada tahun 96 H -ada yang berkata 88 H- pada usia 100 tahun, ia di antara para Sahabat yag terakhir wafat di Syam. Lihat Asadul Ghaabah (III/82), al-Kasyif adz-Dzahabi (II/62), al-Ishaabah (II/273), Tahdziibut Tahdziib (V/158).

[3]. Al-Qush’ah adalah bejana yang dipakai makan dan merendam roti di dalam-nya, biasanya dibuat dari kayu. Al-Mu’jamul Wasiith (II/746).

[4]. Yaitu yang teratas karena puncak dari setiap sesuatu adalah atasnya. Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits wal Aatsaar, Ibnul Atsir (II/159).

[5]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya (IV/143) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fil Akli min ‘alash Shahfah di dalamnya terdapat kisah latar belakangnya, dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah dalam Sunannya (II/ 1090) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘anil Akli min Dzirwatits Tsariid, Imam as-Suyuthi menilainya hasan. Al-Jamii’-ush Shagiir (II/96).

[6]. Beliau adalah Hamd bin Muhammad bin Ibrahim bin Khitab al-Busti Abu Sulaiman al-Khithabi, seorang imam, ulama, sastrawan dan memiliki banyak karangan di antaranya: Ma’alimus Sunan fii Syarhi Sunan Abi Dawud, Gha-riibul Hadiits, Syahrul Asma’-ul Husna, al-Ghunyah ‘anil Kalaam wa Ahlahu, beliau wafat tahun 388 H. Lihat Mu’jamul Buldaan (I/415), al-Ansaab (II/ 210), Waafiyaatul A’yaan (II/214), Siyaru A’lamin Nubalaa’ (XVII/23) dan al-Bidaayah (XI/236).

[7]. Ma‘alimus Sunan (IV/124) oleh al-Khithabi, dengan sedikit perubahan.

sumber : https://nasihatsahabat.com/anjuran-makan-dari-pinggir-pinggir-piring/

Pendidikan Agama Sejak Dini

Pendidikan agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan tersebut bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di taman pembelajaran Al Qur’an (TPA). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya sudah mendidik anak tentang akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau memang orang tua tidak bisa mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan ke pre-school atau sekolah yang Islami sehingga ia sudah punya bekal agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata.

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.”

Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini.

Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem)

Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.”

Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba.

Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an.

Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022).

Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87.

Semoga Allah menganugerahi kepada anak-anak kita sebagai penyejuk mata bagi orang tua. Mudah-mudahkan kita diberi taufik untuk mendidik mereka menjadi generasi yang lebih baik.

Hanya Allah yang memberi hidayah dan kemudahan.

Referensi:

Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, juz ke-13.

Fiqh Tarbiyatil Abna’, Syaikh Muthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Dar Ibnu Rojab, cetakan tahun 1423 H.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H.

Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, dini hari, 8 Safar 1435 H

Sumber https://rumaysho.com/4959-pendidikan-agama-sejak-dini.html

Giat Menuntut Ilmu Syar’i

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Hendaklah semua wanita mengetahui bahwa dia tidak akan bisa mencapai keshalihan (tidak mungkin menjadi wanita shalihah) kecuali dengan ilmu. Dan yang saya maksud dengan ilmu adalah ilmu syar’i” (Dauratul Mar’ah, hal 7).

Sungguh nasehat berharga agar wanita bersemangat menuntut ilmu syar’i, ilmu agama yang menuntun arah hidupnya menuju keselamatan akhirat. Semakin tekun dan ikhlas belajar agama maka semakin kuat iman dan bagus amalnya. Kualitas ilmu agama yang dipelajarinya terlihat dalam akhlak mulianya. Jadi barometer keshalihan terletak pada faktor agamanya yang membimbingnya untuk selalu dalam ketaatan pada Allah azza wa jalla. Jadi poin utama kesalihan adalah keistiqamahan dalam mencari ilmu agama yang shahih dan berupaya mengamalkannya. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224, shahih).

Ketika wanita terus belajar ilmu syar’i maka terlihat dari pola pikir, sikap tingkah laku dan amalnya selaras dengan syari’at Islam. Hidupnya dilandasi ketakwaan dan ketika menikah maka ia akan bisa bermuamalah dengan pasangannya atas dasar ilmu, menjaga kewajibannya sebagai istri dan ibu serta selalu dalam koridor takwa.

Dan wanita yang intens dan antusias mengejar ilmu syar’i maka dia akan dicintai Allah azza wa jalla, dikasihi suami dan mampu menjadi teladan dalam kebaikan. Dengan bekal ilmu agama yang shahih niscaya hidupnya selalu barakah, rumah tangga stabil, jauh dari berbagai penyimpangan pemahaman dan mampu menjadikan “rumahku surgaku”.

Kebahagiaan hidup bukanlah imajinasi, namun sebuah realita yang indah. Jadi kadar keilmuaan seorang muslimah seharusnya berbanding lurus denga amal shalih yang dilakukannya. Dengan bekal ilmu agama niscaya Allah azza wa jalla memudahkan langkahnya untuk menggapai predikat wanita shalihah. Wanita sholihah bersemangatlah menuntut ilmu ketika dimudahkan menuju majlis ilmu maka lakukanlah dengan ikhlas untuk menghilangkan kebodohan. Tatkala kondisi belum memungkinkan bisa dengan mendengarkan kajian online, membaca buku-buku agama yang shahih, keterbatasan waktu, langkah dan kesibukan mengurus rumah tangga tak menggoyahkan niatnya untuk terus belajar dan berbenah dakam meningkatkan kualitas ilmiahnya dengan bekajar ilmu agama.

Banyak teladan menakjubkan seorang wanita hebat yang mampu menjadi inspirasi muslimah untuk tegar diatas jalan ilmu, seperti Aisyah radhiallahu’aha istri Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam. Az Zuhri berkata: “Seandainya ilmu Aisyah dibandingkan dengan ilmu seluruh wanita, niscaya ilmu Aisyah lebih utama“ (Al Mustadarak Al Hakim pada bab Ma’rifatul Shahabah, IV/11). Demikian pula Asy Syifa’ binti Al-Harist, beliau seorang yang mumpuni dalam ilmu agamanya, gurunya Hafshah binti Umar bin Khatab radhiallahu’anha, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam memuji Asy Syifa’ dengan ilmunya yakni meruqyah, pengobatan dan tekun menimba ilmu dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ia masuk Islam sebelum hijrah dan ia termasuk wanita yang berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Telah diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah meminta kepada Asy Syifa’ untuk mengajarkan kepada Hafshah radhiallahu’anha tentang menulis dan sebagian ruqyah (pengobatan dengan doa-doa). Asy Syifa’ berkata: “Suatu ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam masuk sedangkan saya berada disamping Hafshah, beliau bersabda :

أَلَا تُعَلِّمِيْنَ هَذِهِ رُقْيَةَ النَّمْلَةِ كَماَ عَلَّمْتِيْهَا الْكِتَا بَةَ

Mengapa tidak engkau ajarkan kepadanya ruqyah sebagaimana engkau ajarkan kepadanya menulis”. (HR. Abu Daud nomor 3887, sanadnya hasan).

Demikianlah sekilas potret sahabiyah yang begitu giat belajar ilmu syar’i dan juga bersemangat mengajarkannya kepada kaum muslimah di masanya. Dan ketika ilmu syar’i itu telah digenggam di hatinya maka akan berbuah amal shalih. Sebaliknya ketika wanita tidak gemar mempelajari ilmu syar’i maka kehidupannya akan penuh masalah dan jauh dari petunjuk Allah azza wa jalla. Berkata Syaikh Mahmud Al Basyir Al Ibrahimiy rahimahullah: “Apabila seorang wanita tidak mengetahui ilmu-ilmu agama, niscaya ia akan menyusahkan suami, merusak anak anak dan membinasakan umat” (Atsar Al- Ibrahimiy, 4/ 49).

Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi :
1). Mereka Adalah Para Shahabiyat ( Terjemah), Mahmud Mahdi Al Istanbuli, Musthafa Abu Nashir Asy Syalabi, Abdurrahman Rafat Basyar, At Tibyan, Solo, 2013
2). One Heart, Rumah Tangga Satu Hati Satu Langkah, Zaenal Abidin bin Syamsudin, Pustka Imam Bonjol, Jakarta 2013


Sumber: https://muslimah.or.id/14385-giat-menuntut-ilmu-syari.html

[100%] DONASI DITUTUP 🙏

Masyaallah walhamdulillah..

jazakumullahu khairon kepada para muhsinin yang telah turut berkontribusi membantu operasional pengembangan HijrahApp Januari – Juni 2024 mendatang.

Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah, di hari-hari dan jam-jam terakhir, Allah masih menggerakkan hati hamba-hamba pilihan-Nya, untuk berkontribusi membantu pengembangan hijrahapp di periode ini. terimakasih muhsinin, hanya Allah sajalah yang mampu membalasnya. sungguh Allah sajalah sebaik-baik Dzat pemberi balasan.

sekali lagi terimakasih kepada;

2334+ muhsinin !

serta para pengguna yang turut berpartisipasi dalam doa !

Selanjutnya, izinkan kami mencoba melakukan yang terbaik semaksimal kemampuan yang ada. mudah-mudahan Allah memberikan kita semua kesehatan, kekuatan, umur panjang untuk mengemban dakwah yang mulia ini.

akhir kata…

jazakumullahu khairon wa barakallahu fiikum kepada para muhsinin🙏

mudah-mudahan dengan setiap artikel kebaikan yang terpublish, setiap poster dakwah yang terilis, setiap baris coding yang tertulis, setiap detik pengembangan yang dilakukan di HijrahApp.. Allah mengganjarkan pahala yang sempurna untuk siapa saja yang terlibat didalamnya

semoga apa-apa yang disisihkan kelak mendapat ganjaran kebaikan yang berlimpah dari Allah, baik itu di dunia maupun di akhirat nantinya. Allahumma aamiin

akhir kata bantulah diri-diri kita mewujudkan harapan tersebut dengan mengikhlaskan segala sesuatunya hanya untuk Allah.

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”(Al An’am:162)

jazakumullahu khairon wa barakallahu fiikum

terimakasih muhsinin!

saudara/i-mu
-Tim HijrahApp

LAPORAN DONASI