Jangan Berharap Mati

Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah

Kematian merupakan kepastian, tak satu pun makhluk benyawa yang luput darinya, karena Allah ‘azza wa jalla telah menetapkan,

“Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati.” (Ali Imran: 185)

Kematian pun telah ditentukan waktunya atas setiap jiwa, masing-masingnya memiliki ajal.

“Dialah yang menciptakan kalian dari tanah, kemudian Dia menetapkan dan menentukan ajal (waktu tertentu untuk kematian)….” (al-An’am: 2)

Tak kan ada satu jiwa yang dapat berlari dari ajalnya ketika waktunya sudah tiba. Mati merupakan keniscayaan, diinginkan atau tidak, dia pasti datang. Diharapkan atau dihindari; kalau sudah waktunya, maka pasti tidak terelakkan.

Namun kematian tidak boleh diangan-angankan, bagaimana pun keadaan atau kondisi seseorang. Rasul yang amat mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits agung beliau yang tersampaikan lewat sahabat yang mulia, Anas bin Malik al-Anshari radhiallahu ‘anhu. Anas menyatakan,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَتَمَنَّيَنَ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ لِضُرٍّ أَصَابَهُ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ فَاعِلًا فَلْيَقُلْاللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي

“Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian mengangankan kematian karena suatu kemudaratan yang menimpanya. Kalaupun dia terpaksa menginginkan mati, maka hendaknya dia berdoa, ‘Ya Allah! Hidupkanlah aku apabila kehidupan itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku apabila kematian itu lebih baik bagiku’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Memang, biasanya saat seseorang ditimpa musibah atau kesulitan dan merasa tidak sanggup memikulnya, dia berangan-angan untuk mati. “Lebih baik aku mati saja,” demikian kalimat yang terucap dari lisannya. Bisa jadi, dia berseru, “Ya Rabb, cabutlah nyawaku daripada menderita seperti ini!”

Bolehkah berucap demikian?

Ternyata syariat melarangnya. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas. Mengapa? Bisa jadi, musibah, mudarat, ataupun kesulitan itu justru baik bagi si hamba. Seharusnya dalam keadaan seperti itu, bukan mati yang diangankan, namun hendaknya dia berdoa, misalnya, “Ya Allah, tolonglah hamba untuk dapat bersabar menghadapi kesulitan ini.”

“Ya Allah, anugerahkanlah kepada hamba kesabaran yang indah untuk dapat melewati ujian ini. Duhai beratnya wahai Rabbku, andai Engkau tidak menolong hamba niscaya hamba akan binasa.”

Terus-menerus lisan dan kalbunya memohon demikian, hingga Allah ‘azza wa jalla mendatangkan pertolongan-Nya. Musibah pun dapat dilalui dengan kesabaran. Hal ini tentu lebih baik baginya.

Apabila saat susah dia berangan-angan untuk mati, bisa jadi kematian justru buruk baginya. Dia tidak bisa beristirahat dengan kematian tersebut, karena memang tidak semua kematian itu adalah rahah (istirahat), sebagaimana kata penyair,

Tidaklah orang yang mati itu beristirahat dengan kematiannya

Hanyalah orang mati itu mati dari orang-orang yang hidup

Bisa jadi, kematian membawa seseorang menuju hukuman dan azab kubur. Padahal kalau dia masih hidup, dia berkesempatan untuk bertobat dan kembali kepada Allah ‘azza wa jalla. Dengan demikian, tetap hidup justru lebih baik baginya.

Apabila berangan-angan untuk mati saja tidak boleh, bagaimana halnya dengan orang yang mengakhiri hidupnya (bunuh diri) ketika mendapatkan kesulitan?

Seperti orang-orang dungu yang saat ditimpa kesusahan, meminum racun, gantung diri, dan semacamnya untuk “menyegerakan ajal” mereka.

Mereka yang berbuat seperti ini berpindah dari satu azab kepada azab yang lebih pedih. Mereka tidaklah beristirahat dengan kematian tersebut. Sebab, orang yang bunuh diri diazab dengan apa yang digunakannya untuk mengakhiri hidupnya di neraka Jahannam kelak dalam keadaan kekal di dalamnya selama-lamanya sebagaimana kabar yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari sesuatu, termasuk kebiasaan beliau yang mulia, beliau memberikan ganti dengan hal yang mubah. Ada contoh dari Rabb beliau dalam hal penggantian ini. Bacalah firman Allah ‘azza wa jalla berikut ini,

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengatakan “Ra’ina”, namun katakanlah, “Unzhurna”… (al-Baqarah: 104)

Ketika Allah ‘azza wa jalla melarang dari kalimat “ra’ina”, Dia memberi ganti dengan kalimat “unzhurna”.[1]

Saat didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kurma yang bagus, beliau terheran dan bertanya, “Apakah semua kurma Khaibar sebagus ini?”

Para sahabat menjawab, “ Tidak, tetapi kami biasa membeli satu sha’ kurma bagus ini dengan ganti dua sha’ kurma biasa; dua sha’ kurma ini dengan tiga sha’ kurma biasa. “

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan lagi kamu melakukan hal tersebut. Seharusnya kamu jual kurma (yang jelek) dengan harga beberapa dirham, kemudian dengan uang tersebut bisa kamu belikan kurma yang bagus.”

Ini contoh lain dari pelarangan sesuatu kemudian diganti dengan hal lain yang mubah.

Demikian pula dalam hadits yang sedang menjadi pembicaraan kita. Setelah melarang dari mengangankan mati, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi, ‘bagaimana kalau seseorang benar-benar terpaksa menginginkan mati?’

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan seuntai doa,

اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيًْرا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيًْرا لِي

“Ya Allah! Hidupkanlah aku apabila kehidupan itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku apabila kematian itu lebih baik bagiku.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membukakan untukmu satu pintu yang selamat, tidak terlarang, karena sekadar ingin mati menunjukkan keputusasaan dan ketidaksabaran terhadap ketetapan Allah ‘azza wa jalla. Berbeda halnya dengan doa ini, terkandung di dalamnya penyerahan urusan hamba kepada Allah ‘azza wa jalla. Sebab, manusia tidak mengetahui urusan yang gaib, dia pun menyerahkannya kepada Zat Yang Maha Mengetahui yang gaib.

Berangan-angan mati adalah sikap isti’jal atau tergesa-gesa dari seseorang sehingga ingin hidupnya segera berakhir. Padahal, bisa jadi, dengan itu dia terhalang dari memeroleh kebaikan yang besar. Bisa jadi, hal itu menghalanginya dari tobat dan menambah amal saleh.

Dalam doa tersebut dinyatakan, “Hidupkanlah aku apabila kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku apabila kematian itu lebih baik bagiku.”

Memang hanya Allah ‘azza wa jalla yang tahu apa yang akan terjadi dan manusia tidak tahu. Allah ‘azza wa jalla berfirman,

Katakanlah, “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah.” (an-Naml: 65)

“Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui apa yang dia usahakan besok dan tidak ada satu jiwa pun yang tahu di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Memberitakan.” (Luqman: 34)

Kita semua tidak tahu, bisa jadi kehidupan itu lebih baik bagi kita; dan mana tahu juga apabila ternyata kematian lebih baik bagi kita. Karena itulah, apabila seseorang mendoakan umur panjang bagi orang lain, sepantasnya dia tidak mendoakannya secara mutlak, tetapi dengan pengikat dengan menyatakan, “Semoga Allah ‘azza wa jalla memanjangkan umurmu dalam ketaatan kepada-Nya.”

Dengan doa seperti ini, jadilah umur yang panjang tersebut membawa kebaikan.

Apabila ada yang beralasan dengan perbuatan Maryam bintu Imran ibunda Isa w yang berucap,

“Duhai kiranya aku mati sebelum ini dan aku menjadi sesuatu yang dilupakan.” (Maryam: 23)

Lantas mengapa mengangankan mati tidak diperbolehkan?

Ada beberapa jawaban.

  1. Kita harus mengetahui bahwa apabila syariat umat terdahulu diselisihi oleh syariat kita, syariat umat terdahulu tidak bisa dijadikan hujah atau alasan. Sebab, syariat kita menghapus seluruh syariat umat terdahulu sebelum kita.
  2. Maryam tidaklah mengangankan mati saat itu. Yang dia inginkan adalah mati sebelum terjadinya ujian tersebut sehingga dia mati tanpa terkena fitnah. Hal ini sama dengan ucapan Nabi Yusuf ‘alaihissalam,

 “Engkau adalah Penolongku di dunia dan di akhirat. Wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkanlah aku bersama orang-orang yang saleh.” (Yusuf: 101)

Untaian doa Nabi Yusuf ‘alaihissalam ini tidak bermakna bahwa beliau memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar segera mewafatkannya. Namun, beliau memohon agar Allah ‘azza wa jalla mewafatkannya di atas Islam. Hal ini tentu tidak apa-apa. Seperti halnya Anda berdoa,

“Ya Allah! Wafatkanlah aku di atas Islam dan iman, di atas tauhid dan ikhlas.”

“Wafatkanlah aku dalam keadaan Engkau ridha kepadaku.”

Jadi, bedakan antara seseorang yang menginginkan mati karena kesempitan hidup yang menimpanya dan seseorang yang ingin mati di atas sifat atau keadaan tertentu yang diridhai oleh Allah ‘azza wa jalla. Yang pertama dilarang, sedangkan yang kedua diperbolehkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang yang pertama karena orang yang ingin mati di saat demikian berarti dia tidak memiliki kesabaran. Sementara itu, sabar menanggung kesempitan hidup adalah kewajiban.

Selain itu, hendaknya seorang hamba berharap pahala dari Allah ‘azza wa jalla ketika menghadapi musibah. Kesulitan apa pun yang menimpa seseorang, baik berupa kesedihan, gundah gulana, sakit, maupun yang semisalnya, akan menghapuskan kesalahannya. Jika hamba mengharapkan pahala, niscaya akan terangkat derajatnya. Lagi pula, kesulitan yang menimpa seseorang tidaklah kekal selamanya, tetapi akan berakhir.

Apabila musibah telah berakhir dalam keadaan Anda memeroleh kebaikan karena berharap pahala dari Allah ‘azza wa jalla atas musibah tersebut dan kesalahan Anda diampuni; tentu musibah itu baik bagi Anda.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُوَإِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ.

“Sungguh mengherankan perkara seorang mukmin. Sungguh semua urusannya baik. Jika dia ditimpa kesulitan, dia bersabar, hal itu baik baginya. Jika dia diberi kelapangan, dia bersyukur, itu pun baik baginya.” (HR. Muslim dari Abu Yahya Shuhaib ar-Rumi radhiallahu ‘anhu)

Pada seluruh keadaan, seorang mukmin memang berada dalam kebaikan, apakah dalam keadaan susah ataupun senang. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

(Faedah penjelasan Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsamin rahimahullah pada hadits ke-40 kitab Riyadh ash-Shalihin, 1/138—142)


[1] Keduanya bermakna “perhatikan kami”, tetapi ungkapan yang pertama bisa dipelesetkan kepada makna yang jelek. (-ed.)

sumber : Jangan Berharap Mati – Majalah Islam Asy-Syariah (asysyariah.com)

Yang Kau Perlakukan adalah Gelas Kaca dan Tulang Rusuk yang Bengkok

Saudaraku, ingat yang kau perlakukan adalah gelas-gelas kaca dan tulang rusuk yang bengkok …

Jaga kata-kata, walaupun lagi kesel, capek, sayah, jagalah perasaan istri. Memperlakukan istri beda sekali dengan memperlakukan pria.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‎اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ

Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468)

Lihatlah ungkapan yang bagus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ

Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari, no. 5856; Muslim, no. 2323)

Ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنَ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (menjadikan sesuatu itu indah). Tidaklah dihilangkan kelembutan itu dari sesuatu melainkan akan memperjeleknya.” (HR. Muslim, no. 2594)

Dalam hadits lainnya disebutkan,

‎وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى سِوَاهُ

Dan Allah memberikan kepada sikap lembut itu dengan apa yang tidak Dia berikan kepada sikap kaku/ kasar dan dengan apa yang tidak Dia berikan kepada selainnya.” (HR. Muslim, no. 2593)

Moga jadi renungan untuk diri kami pribadi serta setiap orang yang mau mengambil pelajaran.

Al-faqir ila maghfirati Rabbihi:

Muhammad Abduh Tuasikal

Jogja, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22-2-2018)

Sumber https://rumaysho.com/17240-yang-kau-perlakukan-adalah-gelas-kaca-dan-tulang-rusuk-yang-bengkok.html

Kenapa Wanita Banyak Masuk Neraka?

Kenapa wanita banyak masuk neraka?

Cukup jawabannya bisa disimak dalam hadits berikut.

Seselesainya dari shalat Kusuf (shalat Gerhana), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menceritakan surga dan neraka yang diperlihatkan kepada beliau ketika shalat,

وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari no. 5197 dan Muslim no. 907).

Yang dimaksud kufur dalam hadits bukanlah maksudnya keluar dari Islam. Namun yang dimaksud adalah kufronul huquq, yaitu istri tidak mau memenuhi kewajiban terhadap suami. Jadi maksudnya bukanlah kufur terhadap Allah. Ini menunjukkan celaan bagi wanita yang dimaksud dalam hadits. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 192.

Jadi, maksud hadits adalah celaan untuk wanita yang tidak mau bersyukur pada pemberian suami. Bahkan ini yang jadi sifat wanita, jika ia tidak diberi sekali padahal sudah sering keinginannya dipenuhi oleh suami, maka ia akan menggelari suaminya dengan gelarang suami yang pelit. Wanita itu berkata, “Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu.” Hujan setahun benar-benar tidak teranggap dikarenakan adanya kemarau sehari.

Adapun wanita shalihah yang taat pada suami dan rajin melakukan ibadah ketaatan, tentu akan dibalas dengan pahala melimpah. Keutamaannya disebutkan dalam hadits berikut.

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Kami turut mendoakan,

جعلنا اللهُ و السائلةَ من أهل الجنّة ، و ختم لنا بالحسنى . آمين .

“Moga Allah menjadikan kita jalan menjadi ahli surga dan diberikan akhir hidup yang baik. Aamiin.”

Semoga bermanfaat.

Diselesaikan di malam hari, 24 Dzulqo’dah 1435 H di Pesantren Darush Sholihin

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/8862-kenapa-wanita-banyak-masuk-neraka.html

Jika Dunia Pasti Fana, Cinta Terkadang Semu, Maka Doa Itu Sempurna

Kebanyakan manusia sering lupa terhadap doa dan kebanyakannya terlalu berharap dengan sebab-akibat dunia. Misalnya:

– ketika ingin masuk perguruan tinggi favorit, maka ia belajar mati-matian, akan tetapi ia lupa atau sangat jarang berdoa dengan doa ringan, memelas mengetuk pintu langit

“yaa Allah, semoga saya lulus”

-ketika ingin melakukan proyek, maka ia bekerja keras, koordinasi sana-sini, memantau dengan mantap proyek, akan tetapi bisa jadi sangat jarang beroda sebentar saja
“Yaa Ar-Rahman, permudalah urusan dan suksekan proyek ini”
Ya, manusia kebanyakan lupa meminta kepada Allah dari segala upayanya, lebih banyak berharap kepada sebab-akibat yang ia lakukan.
memang tawakkal ada dua komponen
1. Melakukan sebab,

misalnya belajar supaya lulus ujian, mengunci motor supaya tidak hilang (jangan bilang “saya tawakkal kepada Allah, Allah yang jaga motor saya, ga perlu dikunci)

2. sangat berharap kepada Allah kemudian menyerahkan hasilnya kepada Allah, jika sesuai keinginnya ia bersyukur jika tidak ia juga bersyukur karena pilihan Allah yang terbaik bagi hamba-Nya dan pasti ada hikmahnya

Maka berbahagialah orang yang bertawakkal kepada Allah

Nah, kebanyakan manusia hanya menempuh komponen pertama saja, yang kedua sering dilalaikan yaitu doa dan tawakkal

sudah selayaknya kita menggantungkan diri dan berdoa memohon kepada Allah, setiap saat dan bahkan pada hal yang terkesan sepele kita juga menggantungkan dan memohon kepada Allah. Dalam hadits dijelaskan bahkan sekedar tali sandal yang putus kita berdoa kepada Allah agar dimudahkan dan digantikan dengan yang lebih baik.

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata,

” وفي الحديث دليل على أن الله يحب أن يسأله العباد جميع مصالح دينهم ودنياهم من الطعام والشراب والكسوة وغير ذلك ، كما يسألونه الهداية والمغفرة ، وفي الحديث : ( ليسأل أحدكم ربه حاجته كلها حتى شسع نعله إذا انقطع ) ، وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته ، وفي الإسرائيليات : أن موسى عليه الصلاة والسلام قال : يا رب ! إنه ليعرض لي الحاجة من الدنيا فأستحي أن أسألك . قال : سلني حتى ملح عجينك وعلف حمارك .

“Pada hadits terdapat dalil bahwa Allah mencintai hamba-Nya yang meminta kepada-Nya semua mashlahat agama dan dunia berupa makanan, minuman, pakaian dan lain-lain sebagai mana mereka meminta hidayah dan ampunan. Dalam hadist, ‘hendaklah setiap kalian meminta kepada Rabbnya semua kebutuhan, sampai-sampai ketika tali sandalnya lepas’.[1]

Jika yakin dunia Fana maka ia tidak akan mati-matian berusaha mencari dunia

Janganlah kehidupan dunia melalaikan kita, sebagian manusia, ketika untuk dunia maka ia akan matia-matian melakukannya sedangkan akhirat, maka ala kadarnya.

Untuk bisa sukses masuk fakultas kedokteran misalnya, belajar dengan giat dan mati-matian, menyediakan waktu khusus yang banyak untuk belajar dan tidak boleh diganggu. Akan tetapi untuk bisa masuk surga, hanya secukupnya saja usahanya (bahkan tidak ada usaha), tidak ada waktu khusus untuk menuntut ilmu, belajar bagaimana bisa masuk surga tertinggi dan cepat tanpa hisab, waktunya untuk bisa sukses masuk surga hanya waktu-waktu sisa, sesempatnya saja (bahkan tidak ada waktu sama sekali) . tidak ada waktu khusus untuk muhasabah diri, tidak ada waktu khusus untuk bermunajat dan mengadu kepada Allah mengenai kehidupanya serta tidak ada waktu khusus untuk memohon dan memelas mengetuk pintu langit agar memudahkan urusannya

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ

Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.” [Luqmaan: 33]

Cinta terkadang semu, maka jangan terperdaya

Jika terlalu berharap dengan cinta di dunia saja, kemudian mati-matian mancari, maka ini tidak akan abadi. Karena semua juga sudah tahu bahwa dunia itu fana dan sementara saja, tetapi kebanyakan manusia puar-pura lupa atau sengaja melupakan sama sekali, Seolah-olah dunia akan abadi selamanya.

Padahal dunia hanya sementara sekali, ibaratnya orang yang melakukan perjalan panjang, kemudian istirahat sebentar kemudian melanjutkan perjalanan lagi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا لِى وَ مَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَوَ تَرَكَهَا

“Apa peduliku dengan dunia?! Tidaklah aku tinggal di dunia melainkan seperti musafir yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu musafir tersebut meninggalkannya.”[2]

Hanya segala sesuatu yang karena Allah yang abadi

ما كان لله أبقى

(maa kaana lillahi Abqaa)
“Apa-apa yang karena Allah pasti akan langgeng”

Doa itu sempurna

Jelas sempurna dan sempurna karena doa adalah inti dari ibadah, dalam shalat ada doa, dalam puasa ada doa (ketika berbuka dan sahur), dalam ibadah haji apalagi, serta berbagai ibadah yang lainnya pasti terkandung doa, yaitu doa berharap agar dimudahkan amal dan diberikan taufik untuk beramal.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Berdoa adalah (inti) ibadah.”[3]

Semoga kita bukan termasuk orang yang lupa terhadap Allah, semoga Allah tidak melupakan kita ketika hari kiamat kelak, hari-hari sulit yang sangat butuh pertolongan Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

نَسُواْ اللّهَ فَنَسِيَهُمْ

“Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka.” (At-Taubah: 67)

Demikian semoga bermanfaat

@Pogung Dalangan, Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

[1] Jami’ Al-‘ulum wal hikam 2/48, Mu’assasah Risalah, Beirut, , cet. VII,1422 H, syamilah

[2]HR. Tirmidzi no. 2551. dishahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi

[3] HR. At-Tirmidzi\

sumber : https://muslimafiyah.com/jika-dunia-pasti-fana-cinta-terkadang-semu-maka-doa-itu-sempurna.html

Bersihkan Jiwa Anda Dengan Sholat

Sudah dimaklumi secara umum pembersihan jiwa (Tazkiyatunnufus) tidak bisa terwujud kecuali dengan amal-amal yang sesuai dengan syariah. Sebagai seorang Muslim tentunya mengetahui dan meyakini Rosulullah sebagai Uswah dan Qudwah yang utama  serta dokter hati (Thabib Al Qalb) yang telah mendapat lisensi dari Allah Ta’ala.

Sehingga seorang yang melakukan terapi diri dari otak sendiri diumpamakan oleh Ibnul Qoyyim bagaikan seorang yang mengobati penyakitnya sendiri dengan sia-sia, sementara ia meninggalkan dokter spesialisnya, maka keselamatan dan kesempurnaan dalam Tazkiyah tak akan diraih kecuali dengan mencontoh dan menjalani terapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
(lihat dalam kitab Madaarikussalikin juz 2 hal 315).

Rasulullah telah menjadikan shalat adalah sarana dan sekaligus tujuan dalam pembersihan jiwa seorang muslim. Bila melihat kepada Shalat yang berupa dzikir, gerakan berdiri, ruku, sujud, dan duduk dengan disertai kekhusuan, didapatkan adanya upaya memusnahkan bibit-bibit kesombongan dan pembangkangan kepada Allah, di samping merupakan pengakuan terhadap rubbubiyah dan hak pengaturan.
Pelaksanaan sholat secara sempurna juga akan dapat memusnahkan bibit-bibit ujub dan ghurur, bahkan semua bentuk kemungkaran dan kekejian. Seperti dijelaskan Allah Ta’ala dalam firmanNya :

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ

“Sesungguhnya shalat dapat mencegah kekejian dan kemungkaran.”
(Al-Ankabut 45).

Pengaruh Shalat dalam Pembersihan Jiwa seorang Muslim

Pengaruh shalat dalam pensucian jiwa dan pembinaannya termasuk perkara yang sudah dijelaskan dalam al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah . Namun pengaruhnya akan terasa kuat apabila ditegakkan dengan sempurna, sebagaimana Rasulullah menegakkannya dan menjaganya. Tentunya disertai dengan semangat mengerjakan dan khusu’ dalam pelaksanaannya.
Oleh sebab itu Allah Ta’ala menyertakan shalat dalam pujian-Nya terhadap orang yang mensucikan jiwa, dalam firmanNya:

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan Dia ingat nama Tuhannya, lalu Dia shalat.”
(QS al-A’laa : 14-15).

Dalam ayat yang mulia ini Allah Ta’ala mensyaratkan keberuntungan dengan pembersihan jiwa dan menjelaskan sarana pembersihan jiwa tersebut dengan dzikir dan sholat.

Demikian juga Allah Ta’ala memberikan sifat utama seorang mukmin yang beruntung di dunia dan akherat dengan memulai sifat menegakkan sholat dengan khusyu’ dan menutupnya dengan menjaga sholatnya. Seperti dalam firmanNya:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1)الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ 2وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3)وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4)وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5)إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6)فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7)وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8)وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9)أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10)الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya,  dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.
Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya.
Mereka Itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus, mereka kekal di dalamnya.
(QS al-Mukminun : 1-11).

Demikian juga diantara pengaruh shalat dalam pembersihan jiwa adalah mencegahnya dari pewrbuatan mungkar dan keji, seperti dijelaskan Allah dalam firmanNya:

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ

“Sesungguhnya shalat dapat mencegah kekejian dan kemungkaran.” (Al-Ankabut 45).

Ini adalah tanda seorang telah menegakkan shalat dengan sempurna.
Lebih lagi bila melihat kepada beberapa ayat yang menyertakan shalat dengan kesabaran dalam membantu seorang muslim taat kepada Allah dan menjauhi maksiat, seperti dalam firmanNya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”
(QS al-baqarah: 153).

Lihatlah Rasulullah menjelaskan pengaruh sholat terhadap pembersihan Jiwa (tazkiyatun nufus) dan pensuciannya dari semua kotoran syahwat dan kemasiatan dengan perumpamaan sungai yang mengalir di pintu rumah seorang muslim yang digunakan olehnya untuk mandi lima kali dalam sehari semalam. Sebagaimana disampaikan Abu Hurairoh Radhiyallahu Anhu, beliau berkata:

أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَىْءٌ ». قَالُوا لاَ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَىْءٌ. قَالَ « فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا

“Bagaimana menurutmu kalau ada sebuah sungai di depan rumah salah seorang kamu dan ia mandi disungai tersebut lima kali setiap hari, apakah ia masih mempunyai kotoran?“
Sahabat berkata, “Tidak ada lagi kotoran sedikitpun”.
Rasulullah bersabda, ”Demikianlah perumpamaan shalat lima waktu yang mana dengannya Allôh membersihkan kesalahan”.
(Muttafaqun ‘Alaihi)

Ibnul Arabiy rahimahullahu berkata : ”Adapun letak kemiripan dari perumpamaan (tamsil) Rasulullah diatas adalah karena daki dan kotoran tidak akan ada kalau dibasuh dengan air dalam jumlah besar (sungai) apalagi jika dilakukan berulang kali, demikian juga dosa dan kesalahan pasti akan hilang kalau ia selalu dibersihkan dengan sholat.”

Sholat yang khusyu’ bukan saja menyucikan jiwa, bahkan akan membahagiakannya dan mengantarkannya menuju kesuksesan dunia dan akherat.

Mari bersihkan jiwa kita dengan sholat!

Semoga bermanfaat.
Wabillahi taufiq.

Disusun oleh:
Ustadz Kholid Syamhudi حفظه الله
Selasa, 26 Ramadhan 1441 H/ 19 Mei 2020 M

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/bersihkan-jiwa-anda-dengan-sholat/

Pelanggaran Agama Dalam Film dan Sinetron Religi

MENYOAL PELANGGARAN AGAMA DALAM FILM DAN SINETRON BERMUATAN RELIGI

Akhir-akhir ini di TV banyak ditanyangkan film dan sinetron-sinetron, yang dikatakan sinetron Islami. Misalnya, orang yang sering mabuk nanti pada saat mati, mayatnya dipenuhi ulat. Setelah usai tayangan. Kemudian dikomentari oleh seorang ustadz yang muncul, supaya orang bisa sadar. Bagaimana persoalan seperti ini?

Jika memperhatikan daftar acara tayangan film atau sinetron, kita akan menemukan semua stasiun televisi menampilkan tayangan semacam ini. Pada waktu sebelumnya, tayangan bernuansa “religi“, biasanya hanya muncul saat Ramadhan dan Syawwal. Namun belakangan ini, tayangan sinetron “religi” seolah menjadi acara utama televisi. Berbagai tema dimunculkan. Dari yang wajar-wajar saja mengangkat persoalan kehidupan sosial masyarakat, hingga tema-tema keislaman yang hakikatnya mengusung masalah bid’ah dan kesyirikan.

Kenapa bisa demikian? Apakah pihak manejeman televisi menyadari keburukan program-program tayangannya? Seolah tanpa memiliki beban kekeliruan, mereka menayangkan sinetron “religi” yang sebenarnya sarat dengan penyesatan dan pembodohan. Ironisnya, banyak pemirsa yang sebagian besar kaum Muslimin, ternyata terpikat tayangan-tayangan ini tanpa merasa perlu mengkritisi. Padahal, tayangan seperti itu tidak selaras dan banyak yang tidak sesuai dengan pemahaman agama yang shahih.

SENI PERAN BUKAN DARI ISLAM[1]
Pada awal penulisan kitab Iqafun Nabil ‘ala Hukmit-Tamtsil, Dr. Abdus Salam bin Barjas t membahas mengenai seni peran (tamtsil), yang saat sekarang ini sudah tidak asing lagi. Menurut beliau, mula pertama seni peran adalah dari kebudayaan Yunani dan ajaran-ajaran gereja kuno sebelum Islam datang. Pendapat ini juga dipertegas oleh sejumlah ahli sastra. Adapun kaum Muslimin, tidak pernah mengenalnya, baik ketika awal dakwah Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maupun setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.

Seni peran ini, mulai dikenal di kalangan kaum Muslimin pada sekitar pertengahan 1800 Masehi. Yaitu semenjak orang-orang Timur mulai giat mempelajari ilmu-ilmu Barat dan kebudayaanya. Saat itulah, mulai dikenal pengetahuan yang berkaitan dengan seni peran. Prinsip-prinsip dasar seni peran, pada awalnya muncul melalui pertunjukan sandiwara di Yunani dalam acara-acara keagamaan yang diselenggarakan di wilayah-wilayah negara Yunani. Begitu pula dengan gereja, mereka memanfaatkan seni peran (tamstil), untuk mengaktualisasikan wujud para pembesar atau tokoh-tokoh mereka.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mencontohkan dengan satu gambaran berkaitan dengan perayaan hari raya Sya’anin di kalangan penganut Nasrani. Syaikhul Islam berkata: “Itu hari Ahad pertama dalam puasa mereka. Mereka keluar pada hari itu dengan membawa daun zaitun atau lainnya. Dengan asumsi, mereka sedang meniru yang terjadi pada Isa Alaihissalam saat memasuki Baitil Maqdis…”.

Jadi, tamtsil (seni peran) merupakan salah satu sya’irah (simbol) paganisme Yunani dan gereja Nashara. Mereka melakukannya dengan maksud untuk mendekatkan diri kepada dewa-dewa, mengagungkan Isa bin Maryam Alaihissallam dan mengenang tokoh atau pembesar-pembesar mereka. Tema yang diangkat, misalnya tentang dewa Dionysos (Bakhkhos), dewa padi, tumbuh-tumbuhan dan korma. Penyelenggaraan yang mengandung nilai pemujaan ini, sebagai ungkapan kegembiraan dan rasa syukur terhadap dewa, bila hasil panennya berlimpah. Dan jika gagal panen, mereka melakukannya sebagai ekspresi pengharapan dan ketundukan. Lantas, bagaimana dengan kaum Muslimin?

Harus dipahami, termasuk prinsip yang penting dalam Islam, yaitu menyelisihi kebiasaan dan tradisi orang kafir, terlebih lagi bila tradisi dan kebiasaan tersebut berkaitan erat dengan ibadah dan simbol agama mereka. Dalam Islam, menyelisihi orang kafir dalam tradisi dan kebiasaan mereka merupakan tuntutan syari’at. Bagaimana jika kebiasaan tersebut berkaitan dengan simbol agama dan ibadah mereka? Jawabnya, tentunya harus semakin dijauhi.

RANGKAIAN KEDUSTAAN FILM DAN SINETRON SECARA UMUM[2]
Pembuatan film atau sinetron, tidak lepas dari dua kondisi. Pertama. Sinetron yang bersifat fiktif atau khayalan belaka. Kedua. Berkisah tentang peristiwa nyata yang telah terjadi dengan melibatkan sejumlah orang.

Aktualisasi dua jenis cerita ini hukumnya haram dan tidak diperbolehkan oleh syari’at, karena mengandung kedustaan. Di antara kedustaan yang diperlihatkan sinetron adalah :

Menamakan pemainnya dengan nama yang lain.
Memainkan sosok lain yang bukan jati dirinya. Misalnya sebagai hakim, penjual, pemabuk, atau lainnya.
Ungkapan-ungkapan yang diketahui kebohongan dan khayalannya.
Memperlihatkan diri sebagai penderita cacat, orang dungu atau lainnya, padahal tidak demikian.
Memerankan sebagai tokoh yang sangat shalih, misalnya sebagai seorang kyai atau ustadz. Bisa juga memerankan tokoh jahat, yang selalu berbuat kerusakan atau kezhaliman, dan sebagainya.
Untuk peran pertama, bila memang tokohnya benar-benar orang-orang shalih, akan menunjukkan tazkiyah (mensucikan diri). Sedangkan peran yang kedua (sebagai orang jahat), apabila memang orangnya begitu, berarti telah membuka kedoknya sendiri sebagai pelaku maksiat di hadapan orang banyak.

Jenis-jenis kedustaan sebagaimana tersebut di atas sulit dilepaskan dari film dan sinetron-sinetron, baik yang bernuansa religi, ataupun lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ النِّفَاقِ: (منها)  وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ

Empat sifat, apabila terdapat pada diri seseorang, maka ia menjadi seorang munafik. Barangsiapa terdapat satu sifat dari sifat-sifat itu, maka pada dirinya terdapat satu sifat dari sifat-sifat munafik: (di antaranya), jika berkata ia berdusta. [HR al Bukhari dan Muslim].

Mungkin ada yang menyanggah dengan berkata : “Para penonton mengetahui kalau artis A bukanlah tokoh yang dimainkannya, sehingga tidak ada masalah”.

Jawabannya adalah, hadits-hadits yang mengharamkan dusta itu bersifat umum, tidak boleh dibatasi kecuali dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh syari’at. Jenis yang dimaksudkan tidak didapati adanya dalil shahih yang membatasinya. Maka tidak boleh berbicara asal-asalan. Seandainya dusta yang tidak membahayakan orang diperbolehkan, sudah pasti akan terjadi kerusakan besar.

Telah diriwayatkan dari beberapa sahabat tentang haramnya berdusta secara mutlak. Di dalam al Adabul Mufrad karya al Bukhari dan Tahdzibul Atsar, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu , ia berkata: “Berdusta tidak baik dilakukan pada saat sungguh-sungguh atau main-main, dan juga dalam bentuk memberi janji kepada anak kemudian tidak menepatinya”.

Dalam lafazh lain disebutkan: “Dan demi Dzat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selainNya, berdusta tidak boleh dilakukan untuk main-main atau sengaja“.

Di dalam al Qur`an surat at Taubah/9 ayat 119, Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar”.

Dalam Sunan Abu Dawud disebutkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا

Saya menjadi penanggung sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta, meskipun ia main-main.[3]

‘Allamah ar Ruyani berkata di dalam al Bahr: “Barangsiapa sengaja berdusta, maka persaksiannya tertolak, kendatipun tidak merugikan orang lain. Sebab, dalam kondisi apapun, dusta hukumnya haram”.


Ibnu Jarir menyatakan dalam Tahdzibul Atsar : “Menurutku, yang benar dalam masalah tersebut, ialah pendapat bahwa dusta yang diperkenankan Nabi adalah saat peperangan, untuk memperbaiki hubungan antara orang (yang sedang tidak harmonis) dan terhadap isteri.[4] Adapun kebohongan yang sudah jelas, hukumnya tidak boleh bagi siapapun. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud:‘Tidak boleh berdusta dengan sengaja ataupun main-main’. Hal ini merujuk pada riwayat-riwayat yang saya sampaikan dari Rasulullah sebagaimana penjelasan terdahulu yang mengharamkan dusta”.

ADANYA PERAN SEBAGAI ORANG KAFIR, MELAFAZHKAN UNGKAPAN BERMUATAN KEKUFURAN,  MENCACI-MAKI AGAMA DAN ORANG-ORANG SHALIH[5]
Hal ini berlangsung ketika ada aktor atau artis yang memerankan peran antagonis sebagai pencemooh agama. Dia pun berakting di depan kamera, sebagai seorang pemeran, sambil melontarkan ungkapan busuk tentang agama atau orang-orang shalih. Atau berperan sebagai orang fasik yang sedang mengumbar nafsunya tanpa kendali, sehingga harus bersama dengan wanita lain di satu kamar, berpakaian ala wanita, berperan sebagai lelaki hidung belang, pemabok …dan peran-peran lainnya. Atau berperan sebagai orang kafir dan melontarkan ungkapan-ungkapan yang jelas-jelas kufur. Dia pun benar-benar berusaha menjiwai aktingnya. Sebagaimana yang dilakukan para pekerja film yang memerankan orang jahiliyah, atau setan. Akhirnya, keluarlah celaan terhadap Allah, RasulNya dan penghinaan terhadap Islam. Ini semua terjadi di hadapan banyak orang,baik sutradara, pemain lain dan kru film, juga penonton nantinya. Mereka berdalih semua ini karena tuntutan profesionalisme. Maka, tidak diragukan lagi, perbuatan ini termasuk kekufuran yang terang-terangan, sehingga bisa mengeluarkan seseorang dari Islam. Allah berfirman dalam al-Qur’an surat at Taubah/9 ayat 64-66 menyebutkan:

يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَنْ تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُمْ بِمَا فِي قُلُوبِهِمْ ۚ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَا تَحْذَرُونَ﴿٦٤﴾وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ

Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka:  “Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)”. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti.

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?”

Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.

Imam ath Thabari dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dengan sanad yang berderajat laa ba`sa bih, dari ‘Abdullah bin Umar, ia berkata:

Ada seorang lelaki yang berkata saat dalam perang Tabuk: “Kami tidak melihat orang yang seperti para pembaca al Qur`an ini. Mereka orang yang paling doyan makan, paling dusta lidahnya dan paling pengecut di medan perang“.

Ada satu orang yang menyanggah (perkataan tersebut): “Engkau dusta. Engkau hanyalah orang munafik. Saya akan memberitahukan ini kepada Rasulullah”.

Kejadian ini kemudian sampai kepada Nabi dan al Qur`an turun. ‘Abdullah bin ‘Umar berkata: “Saya melihat ia (orang yang berbicara tadi) memegangi tali onta Rasulullah sehingga batu-batu melukainya sembari berkata,’Wahai Rasulullah, saya hanya bercanda dan bermain-main saja’,” (tetapi) Rasulullah hanya menjawab (dengan membaca ayat) : “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kalian mencemooh. Janganlah kalian meminta maaf. Kalian sudah kafir setelah beriman”.

Imam Abu Bakr al Jashshash rahimahullah menyimpulkan: “Dalam hadits ini terdapat petunjuk, bahwa orang yang bermain-main atau sungguhan, sama saja hukumnya saat mengungkapkan kata-kata kufur tanpa ada paksaan. Sebab, orang-orang munafik tersebut melontarkan ucapan-ucapan itu hanya untuk main-main belaka. Maka, Allah memberitahukan kekufuran mereka, dikarenakan tindakan main-main itu dengannya (ayat itu)”.

Allah memberitahukan, perkataan itu merupakan kekufuran bagaimanapun cara pengungkapannya, baik secara sungguhan ataupun main-main. Sehingga menunjukkan kesamaan hukum antara yang benar-benar ingin melakukanya, dengan orang yang sekedar untuk main-main saja dalam menyampaikan kata-kata kekufuran.

Begitu pula Imam Ibnul ‘Arabi rahimahullah menyatakan, kondisi mereka tidak lepas dari dua alternatif, mengucapkannya secara sungguhan atau hanya main-main saja. Bagaimanapun kondisi mereka, tetap saja merupakan kekufuran. Sesungguhnya main-main dengan kekufuran merupakan tindakan kekufuran. Tidak ada perselisihan pendapat di kalangan umat. [Lihat Ahkamul Qur`an, 3/142].

Syaikhul Islam Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah menyatakan di dalam kitab at Tauhid, Bab tentang orang yang bermain-main dengan sesuatu yang berkaitan dengan Allah, al Qur`an atau Rasulullah dan firman Allah    :

 وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ

Syaikh Sulaiman bin Abdillah rahimahullah menjelaskan perkataan beliau dalam syarahnya, maksudnya merupakan kekufuran. Sebab, telah mencemooh Rububiyah Allah dan risalah Rasulullah. Tindakan ini bertentangan dengan tauhid.

Para ulama telah bersepakat mengenai kufurnya orang yang melakukan perbuatan tersebut. Barangsiapa yang mengejek Allah atau KitabNya atau Rasul dan agamanya, (berarti) ia telah kafir, kendati pun ia hanya bermain-main saja, tidak berniat untuk melakukan cemoohan. Sehingga, sudah jelas bagi kita melalui keterangan-keterangan para ulama dan kutipan mereka, bahwa orang yang mengucapkan perkataan-perkataan kufur meskipun hanya bermain-main, maka ia kafir.

MERUBAH CIPTAAN ALLAH[6]
Perbuatan merubah ciptaan Allah dalam sinetron atau semacamnya, dapat dilihat ketika para aktornya memerankan sebagai orang pincang, buta, tua renta. Atau dengan menyambung rambutnya dengan rambut lain, meletakkan rambut di dagunya untuk jenggot yang belum tumbuh, menyemir rambut hitamnya, dan seterusnya. Ini semua termasuk dalam kategori merubah ciptaan Allah Ta’ala. Allah melarang perbuatan seperti ini. Dalam al Qur`an surat an Nisaa/4 ayat 119 Allah menunjukkan perkataan setan:

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا

“…dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya”. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.

Syaikh Muhammad Rasyid Ridha menyatakan, yang dimaksud merubah ciptaan Allah dan bertindak buruk denganya adalah bersifat umum, mencakup merubah secara fisik dan mencakup seluruh perbuatan yang membuat bentuk menjadi jelek (tasywih), dan meniru-niru secara maknawi. (Lihat al Manar, 5/428).

MENASABKAN DIRI KEPADA SELAIN AYAHNYA[7]
Aspek menasabkan diri kepada selain ayahnya dalam sinetron sangat jelas. Seorang pemeran, akan memanggil pemeran lainnya dengan kata “ayah, atau anakku dan lain-lain”.

Mengometari peri laku ini, Syaikh ‘Abdus Salam bin Barjas rahimahullah mengatakan: “Ini termasuk dalam keumuman larangan. Di dalamnya, terdapat penisbatan bahwa si Fulan putra si Fulan secara hakiki, yang akan memerintah dan melarang serta memaksanya, layaknya ayah kandungnya sendiri. Inilah yang dilarang. Ini merupakan larangan agama“.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam al Qur`an surat al Ahzab/33 ayat 5 :

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ ۚ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ ۚ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَٰكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

RIDHA DENGAN KEMUNGKARAN
Mengacu kepada penjelasan para ulama tersebut, maka dapat diketahui, bahwa tayangan-tanyangan film atau sinetron yang dianggap agamis tersebut, ternyata menyimpan pelanggaran-pelanggaran syari’at, dan mengandung konsekwensi yang tidak ringan. Misalnya, mendiamkan kemungkaran-kemungkaran yang terjadi dalam proses penayangan, menunjukkan keridhaan seseorang terhadap kemungkaran tersebut. Perbuatan ini, juga merupakan kemungkaran.

Dalam sebuah hadits, dari Abu Sa’id  al Khudri, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

“Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, hendaknya merubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah menggunakan lisannya. Bila tidak mampu, maka menggunakan hatinya. Dan itu merupakan keimanan yang paling lemah”.

Dalam kitab-kitab as Sunan, dari Abi Bakr ash Shiddiq, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمْ اللَّهُ بِعِقَابٍ

Sesungguhnya bila manusia menyaksikan seseorang berbuat zhalim, (tetapi) tidak menghalanginya, dikhawatirkan Allah akan meratakan siksa dariNya kepada mereka semua.[8]

TUJUAN KEBAIKAN MASIH MENGAMBANG, SEMENTARA KERUSAKAN JELAS , MAKA TIDAK BOLEH DIKEMBANGKAN
Terdapat adanya pendapat, bahwa tayangan film atau sinetron tersebut bermanfaat. Yakni bertujuan menampilkan akhlak luhur, sebagai pesan sosial bagi masyarakat terhadap bahaya maksiat, untuk menyadarkan umat meraih hidayah, dan maksud-maksud kebaikan lainnya.

Namun, pendapat ini masih belum teruji, jika dibandingkan dengan mafsadat yang jelas nampak. Selain itu, kebanyakan masyarakat pemirsa, menonton acara-acara tersebut hanya sekedar hiburan, bukan untuk mencari ilmu, mengambil pelajaran dan hidayah. Hingga, susah jika dikatakan acara tersebut telah merealisasikan tujuannya yang muluk-muluk di atas.

Jadi, maslahat itu hanya sebatas prediksi. Sedangkan mafsadahnya sangat kentara. Seperti pelecehan terhadap kebaikan dan orang-orang shalih, penayangan perbuatan maksiat, adanya ikhtilat (percampuran antara lelaki dan perempuan secara bebas), pengungkapan kata-kata kufur tanpa ada paksaan (kecuali paksaan skenario).

Ha-iah Kibaril Ulama Arab Saudi memberikan penetapan, saat mengomentari pembuatan film yang mengambil kisah Sahabat Bilal Radhiyallahu anhu : “Asumsi adanya maslahat, seperti untuk memperlihatkan akhlak-akhlak yang mulia, etika-etika yang baik, disertai usaha penayangan film layaknya peristiwa aslinya, penelitian kronologis sejarah tanpa ada unsur kekeliruan padanya, yang ditujukan untuk mendapatkan ibrah (pelajaran) dan nasihat, ini hanya sekedar bayangan dan perkiraan belaka. Bagi yang mencermati sebentar saja terhadap kehidupan keseharian dan orientasi sebagian aktor atau artis yang memainkan film religi tersebut -yang bervisi menanamkan nilai-nilai luhur yang dicoba untuk diselipkan di dalamnya- maka ia akan mengetahui, bila kehidupan religi yang sedang mereka (para aktor) perankan, (sesungguhnya) tidak diinginkan oleh mereka.

Di dalam syari’at, terdapat sebuah kaidah yang sudah mapan, bahwa segala sesuatu yang bahayanya sangat dominant, hukumnya adalah haram. Oleh karena itu, untuk menjaga kebaikan dan menutup akses menuju kerusakan dan untuk memelihara kemuliaan orang-orang yang shalih, baik dari kalangan nabi, sahabat atau orang shalih lainnya, tayangan tersebut mesti dilarang“[9]

Ketika menyampaikan kata pengantar dalam Iqafun Nabil, Syaikh Shalih al Fauzan menyatakan, kendatipun diwacanakan mengandung adanya sebagian maslahat, namun sebenarnya ia penuh dengan kerusakan-kerusakan yang lebih dominan, dibandingkan kemaslahatan itu. Dan seperti yang telah diketahui, sesuatu yang bahayanya lebih dominan, hukumnya haram. Selain itu, menghindarkan diri dari bahaya, lebih diutamakan daripada berusaha meraih maslahat. Meskipun pada dasarnya saya, sama sekali tidak melihat adanya maslahat. Tetapi, ungkapan ini hanya sekedar untuk tanazzul (usaha menyamakan presepsi) di hadapan pihak yang menyanggah.[10]

Dari pemaparan singkat di atas, mengingat adanya pelanggaran terhadap agama, meski tidak disebutkan secara keseluruhan, maka nampaklah jika tayangan film atau sinetron yang menyandang muatan religi tersebut, tidak selayaknya dan tidak pantas ditayangkan. Jika dikupas tayangan tersebut secara detail, tentu akan semakin meyakinkan ketidakbaikan tayangan-tayangan tersebut. Meskipun tayangan tersebut memiliki tujuan kebaikan, namun kerusakan akibat tayangan tersebut ternyata lebih dominan. Oleh karena itu, pendapat para ulama pantas untuk diperhatikan, bahwa tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara. Para ulama Islam menyebutnya al ghayah la tubarrirul wasilah.

Wallahul Musta’an. Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. (Mas)

(Diadaptasi dari Iqafun-Nabil ‘ala Hukmit-Tamtsil, karya Syaikh Dr. Abdus Salam bin Barjas Alu Abdil Karim, Pengantar Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al Fauzan, Darul ‘Ashimah, Cet. I,  Th. 1411 H).

Daftar Rujukan :

Fiqhul Nawazil-Dirasat-Ta`shiliyah Tathbiqiyah. Dr. Muhammad bin Husain al Jizani, Dar Ibnil Jauzi, Cet. I, Th. 1426 H – 2005 M.
Hirasatul-Fadhilah, Bakr bin Abdillah Abu Zaid Dar ‘Alamil Fawaid, Cet. I, Th. 1415 H.
Iqafun-Nabil ‘Ala Hukmit-Tamtsil, karya Dr. Abdus Salam bin Barjas Alu Abdil Karim, Pengantar Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al Fauzan, Darul ‘Ashimah, Cet. I, 1411 H.
Al Hujajul-Qawiyyah ‘ala Anna wa Sailad-Da’wati Tauqifiyah, Abdus Salam bin Barjas Alu Abdil Karim, Darus Salaf, Riyadh, Cet. II, Th. 1415H.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun X/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Iqafun Nabil, hlm. 15-22.
[2] Ibid., hlm. 30-46.
[3] Dihasankan oleh al Albani dalam Shahihut-Targhib wat-Tarhib, no. 2648.
[4] Tiga kondisi itu juga diriwayatkan oleh Imam Muslim t dari Ibnu Syihab t (4/2011). Lihat al Adzkar lin-Nawawi, hlm. 324. Dikutip dari Afatul Lisan fi Dhauil-Kitabi was-Sunnah, Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al Qahthani, hlm. 77.
[5] Iqafun Nabil, 54-55.
[6] Hirasatul Fadhilah, hlm. 50-53.
[7] Ibid., hlm. 48-50.
[8] Dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihut-Targhib wat-Tarhib, no. 2317.
[9] Dikutip dari Fiqhun Nawazil (4/316).
[10] Iqafun Nabil, hlm. 6.


Referensi : https://almanhaj.or.id/4063-pelanggaran-agama-dalam-film-dan-sinetron-religi.html

Membahas Politik Di Hadapan Masyarakat Awam

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Soal:

Banyak majelis yang membicarakan masalah politik di dalamnya. Ketika mereka dinasehati agar tidak melakukan demikian, mereka mengatakan: “politik itu bagian dari agama“. Bahkan terkadang mereka terjatuh dalam perbuatan ghibah. Dan yang membedakan majelis mereka (dengan majelis politik lainnya) adalah di dalamnya terdapat dzikrullah. Bagaimana pendapat anda mengenai orang yang duduk dalam majelis tersebut?

Jawab:

Saya berpandangan bahwa berbicara mengenai politik di halaman masyarakat awam itu adalah sebuah kesalahan. Karena politik itu ada orang-orang khusus yang kompeten membahasnya. Yaitu orang-orang yang memiliki kekuasaan dan kebijaksanaan. Adapun menyebarkan masalah politik di kalangan orang awam dan di majelis-majelis, ini menyelisihi petunjuk salafus shalih. Tidak pernah Umar bin Khathab, dan juga khalifah sebelum beliau yaitu Abu Bakar radhiallahu’anhum, membahas masalah politik di hadapan masyarakat banyak, yang pembahasan tersebut diikuti oleh orang kecil, orang besar, orang pandai dan orang bodoh. Sama sekali tidak pernah! Dan tidak mungkin menjalankan politik dengan cara demikian. Politik itu memiliki orang-orang khusus yang berpengalaman di dalamnya, yang memahami masalah dan mereka dikenal kompetensinya. Mereka juga memiliki hubungan dengan luar negeri, juga dalam negeri, yang wawasan seperti ini tidak diketahui kebanyakan orang.

Tidak semestinya para pemuda, dan juga yang selain para pemuda, mencurahkan dan menyia-nyiakan waktu mereka dalam al qiil wal qaal (baca: isu-isu politik) seperti ini, yang tidak faidahnya sama sekali. Dalam masalah politik, terkadang suatu action dari seseorang (dari pejabat, atau pemerintah, red.) itu tampak salah bagi kita namun bagi dia itulah action yang benar. Karena ia mengetahui apa yang kita tidak ketahui. Dan perkara yang demikian ini nyata dan fakta.

Dan orang-orang yang gemar membicarakan politik umumnya mereka menyimpulkan sesuatu dari sumber berita yang tidak ada asalnya dan tidak ada faktanya. Melainkan sekedar waham (imajinasi) yang pikiran mereka, kemudian mereka membangun pendapat dan pembicaraan di atasnya. Sehingga mereka pun mengikuti sesuatu dengan tanpa ilmu. Allah Ta’ala berfirman:

{وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً}

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya” (QS. Al Isra: 36).

Adapun mengenai bermajelis dengan mereka, jika memang majelis mereka isinya adalah dzikrullah, maka silakan bermajelis dengan mereka. Namun jika mereka mulai membicarakan masalah ini (politik) yang tidak ada faidah di dalamnya, maka yang pertama dilakukan adalah menasehati mereka. Jika mereka mau mendengar nasehat, inilah yang diharapkan. Jika tidak, maka tinggalkan mereka.

Kemudian juga jika kehadiranmu dalam majelis mereka yang diklaim sebagai majelis dzikir, bisa membuat mereka tertipu dengan diri mereka sendiri atau bisa membuat orang-orang lain tertipu, sehingga dikatakan: “kalau majelis ini tidak baik, tentu si Fulan dan si Fulan tidak akan menghadirinya”, maka janganlah menghadiri majelis tersebut walaupun tujuanmu untuk menghadiri majelis dzikir. Karena pintu-pintu dzikir itu banyak walhamdulillah.

***

Teks fatwa:

أنا رأيي: أن الكلام في السياسة في عامة الناس خطأ؛ لأن السياسة لها رجال وأقوام، رجالها ذوو السلطة والحكم، أما أن تكون السياسة منثورة بين أيدي العوام وفي المجالس، فهذا خلاف هدي السلف الصالح، فما كان عمر بن الخطاب ومن قبله كـ أبي بكر رضي الله عنهما يبثون سياستهم في مجامع الناس يذوقها الصغير والكبير والسفيه والعاقل، أبداً! ولا يمكن أن تكون السياسة هكذا، السياسة لها أقوام متمرسون فيها يعرفونها ويعرفون مداخلها، ولهم اتصال بالخارج، واتصال بالداخل، لا يعرفه كثير من الناس.

ولا ينبغي للشباب وغير الشباب أن يمضوا أوقاتهم ويضيعوها في مثل هذا القيل والقال الذي لا فائدة منه، ثم إنه قد يبدو لنا مثلاً أن صنيع واحد من الناس خطأ وقد يكون الصواب معه؛ لأنه يعلم من الأمور ما لا نعلم نحن، وهذا شيء مشاهد مجرب، وغالب الذين يتكلمون بالسياسة إنما يستنتجونها من أشياء لا أصل لها ولا حقيقة لها، وإنما هي أوهام يتوهمونها ثم يبنون عليها ما يتكلمون به، فيقفون ما ليس لهم به علم، وقد قال الله تعالى: {وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً} [الإسراء:36] .

أما الجلوس معهم فما داموا على ذكر فاجلس معهم، وإذا قاموا يخوضون هذا الخوض الذي لا فائدة فيه فانصحهم أولاً، فإن اهتدوا فهذا هو المطلوب، وإلا ففارقهم، ثم إذا كان حضورك مجالسهم التي للذكر يؤدي إلى أن يغتروا بأنفسهم أو أن يغتر بمجيئك إليهم غيرهم فيقال: لولا أن هؤلاء على خير ما جاء إليهم فلان ولا فلان، فلا تأتي إليهم أيضاً حتى للذكر؛ لأن أبواب الذكر -والحمد لله- كثيرة.

Sumber: rekaman Liqaa Baabil Maftuh, no.96, dari laman: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=129921

Penerjemah: Yulian Purnama

sumber : https://muslim.or.id/27783-membahas-politik-di-hadapan-masyarakat-awam.html

Merayakan Hari Raya Kafir Agar Mereka Ikut Merayakan Hari Raya Islam

Pertanyaan:
Bolehkah berpartisipasi dalam perayaan-perayaan selain (hari raya pen.) umat Islam dengan tujuan agar mereka ikut serta pula dalam perayaan-perayaan hari besar Islam?

Jawaban:
Kalau perayaan tersebut adalah perayaan hari besar orang kafir dan musyrik, maka tidak boleh berpartisipasi dalam hari raya itu. Karena partisipasi tersebut merupakan perwujudan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Partisipasi itu juga adalah cerminan sikap menyerupai mereka dalam kekufuran, padahal syariat telah melarang bertasyabbuh (menyerupai) mereka. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (golongan), maka dia termasuk bagian dari kaum (golongan) tersebut.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Umar bin Khattab radhiallahu’anhu berkata, “Jauhilah musuh-musuh Allah pada hari raya mereka.” (Riwayat Baihaqi)

Adapun berpartisipasi pada suatu perayaan yang tidak ada unsur-unsur yang dilarang oleh syariat, seperti campur-baur laki-laki dan wanita, atau disajikan acara dan hidangan-hidangan yang diharamkan Allah seperti khamr, daging babi, musik, dan yang semisalnya. Kmudian acara ini juga tidak menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang terhadap kekufuran, maka tidak mengapa kita penuhi undangan untuk menghadiri acara-acara tersebut. Di lain hal, kita juga bisa memanfaatkan momen tersebut untuk mendakwahkan agama Islam. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah memenuhi undangan beberapa orang Yahudi (dengan tujuan demikian pen.)
Wallahu a’lam.

Sumber: http://www.islamqa.com/ar/cat/2021
Penyunting Bahasa: Tim Konsultasi Syariah

Referensi: https://konsultasisyariah.com/9484-merayakan-hari-raya-kafir-agar-mereka-ikut-merayakan-hari-raya-islam.html

Syarhus Sunnah: Rezeki dan Ajal

Bila ajal telah tiba, rezeki berarti telah berakhir. Kali ini bahas kembali Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani rahimahullah.

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

وَالخَلْقُ مَيِّتُوْنَ بِآجاَلِهِمْ عِنْدَ نَفَادِ أَرْزَاقِهِمْ وَانْقِطَاعِ آثَارِهِمْ

“Makhluk itu akan mati dan punya ajal masing-masing. Bila ajal tiba berarti rezekinya telah habis dan amalannya telah berakhir.”

Tidak mungkin lebih dan kurang dari ajal

Setiap manusia itu punya ajal yang terbatas, yang tidak mungkin seseorang melebihinya dan tidak mungkin kurang darinya.

Dalam beberapa ayat disebutkan,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34)

وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَٰكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya.” (QS. An-Nahl: 61)

وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ كِتَابًا مُؤَجَّلًا ۗ وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الْآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا ۚ وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ

Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali ‘Imran: 145)

Juga didukung dengan hadits.

Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)

Kesimpulannya pula bisa diambil dari hadits Ibnu ‘Abbas yang isinya adalah doa berikut.

اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنِى، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ

Ya Allah, aku berserah diri kepada-Mu, aku beriman kepada-Mu, aku bertawakal kepada-Mu, aku bertaubat kepada-Mu, dan aku mengadukan urusanku kepada-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kemuliaan-Mu–tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Engkau–dari segala hal yang bisa menyesatkanku. Engkau Mahahidup dan tidak mati, sedangkan jin dan manusia pasti mati.” (HR. Muslim, no. 2717)

Rezeki telah habis dan amalan telah usai

Jika rezeki telah habis dan amalan telah usai, berarti seseorang telah mati. Seseorang tidak mungkin mati sampai sempurna rezekinya, dan berakhir pula amalannya.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan sahih oleh Syaikh Al Albani).

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits sahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).

Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya?

  1. Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?”
  2. Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki.

Takwa dan pekerjaan yang halal

Dalam hadits tersebut terdapat dua maslahat yang diperintahkan untuk dicari yaitu maslahat dunia dan maslahat akhirat. Maslahat dunia dengan pekerjaan yang halal, maslahat akhirat dengan takwa.

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan alasan kenapa dua hal itu digabungkan. Beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara maslahat dunia dan akhirat dalam hadits “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki.” Nikmat dan kelezatan akhirat bisa diraih dengan ketakwaan pada Allah. Ketenangan hati dan badan serta tidak rakus dan serakah pada dunia, dan tidak ada rasa capek dalam mengejar dunia, itu bisa diraih jika seseorang memperbagus dalam mencari rezeki.

Oleh karenanya, siapa yang bertakwa pada Allah, maka ia akan mendapatkan kelezatan dan kenikmatan akhirat. Siapa yang menempuh jalan yang baik dalam mencari rezeki (ijmal fii tholab), maka akan lepas dari rasa penat dalam mengejar dunia. Hanyalah Allah yang memberikan pertolongan.” (Lihat Al-Fawaid, hlm. 96).

Referensi:

  1. Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy.
  2. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
  3. Tamam AlMinnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.

Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Muharram 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/21356-syarhus-sunnah-rezeki-dan-ajal.html

Seperti Inilah, Islam Mengajarkan Toleransi Beragama

Toleransi beragama, baik itu kepada Yahudi, Kristen, Majusi, Hindu, maupun kepada agama lainnya, merupakan salah satu ciri khas agama Islam semenjak dahulu kala. Hal inilah yang telah dicatat dengan jelas oleh sejarah, diakui oleh para sejarawan dan penulis, dan dirasakan langsung oleh mereka yang mengalaminya dari kalangan nonmuslim.

Hal ini tidaklah mengherankan. Karena Al-Qur’an telah memberikan dasar-dasar kepada kita, perihal bagaimana seharusnya memperlakukan nonmuslim yang bersikap damai terhadap umat Islam, yang tidak memerangi kaum muslimin dan tidak mengusir mereka dari rumah mereka. Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Di ayat ini, Allah Ta’ala menggunakan lafaz al-birr (berbuat baik), padahal sedang membahas bagaimana memperlakukan orang-orang musyrik. Kata al-birr tersebut seringnya digunakan untuk menyebut hak yang paling layak untuk kita tunaikan setelah hak Allah Ta’ala, yaitu birrul walidain (berbuat baik dan menghormati orang tua). Hal ini tentu saja menjelaskan kepada kita akan betapa pentingnya berbuat baik kepada orang-orang non-Islam yang memenuhi syarat-syarat di dalam ayat tersebut. Yaitu, tidak memerangi kaum muslimin dan tidak pula mengusir mereka dari rumah-rumah mereka.

Toleransi Islam dengan ahlul kitab secara khusus

Bagi ahlul kitab, ada perlakuan khusus yang diajarkan oleh agama ini. Ahlul kitab yang dimaksudkan di sini adalah mereka yang agamanya berlandaskan dengan kitab-kitab samawi, kitab-kitab yang Allah turunkan dari atas langit, meskipun kitabnya tersebut telah banyak diubah dan diganti-ganti di kemudian hari. Seperti agama Yahudi dan Nasrani yang memiliki kitab pegangan Taurat dan Injil.

Beberapa toleransi dengan mereka di antaranya:

Pertama: Al-Qur’an melarang kita untuk berdebat dengan mereka perihal agama mereka, kecuali dengan cara yang baik. Agar perbedaan pendapat yang timbul tidak menyakiti perasaan, menimbulkan pertengkaran, serta menyulut api fanatisme dan kebencian di hati. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ وَقُولُوا آمَنَّا بِالَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَأُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَإِلَهُنَا وَإِلَهُكُمْ وَاحِدٌ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang yang zalim di antara mereka, dan katakanlah, ‘Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu. Tuhan kami dan Tuhan kamu satu. Dan hanya kepada-Nya kami berserah diri.’” (QS. Al-Ankabut: 46)

Kedua: Islam membolehkan kita untuk memakan makanan ahli kitab dan makan dari hewan sembelihan mereka, juga membolehkan perkawinan campur dengan wanita-wanita mereka yang bisa menjaga kehormatan dan menjaga dirinya.

Ketahuilah, ini jelas merupakan bentuk toleransi yang besar dalam agama Islam. Seorang muslim diperbolehkan untuk memiliki istri, yang akan serumah dengannya, pasangan hidupnya, dan ibu dari anak-anaknya, seorang wanita nonmuslim (dari kalangan ahli kitab). Allah Ta’ala berfirman,

ٱلْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَٰتُ ۖ وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖ وَٱلْمُحْصَنَٰتُ مِنَ ٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَٱلْمُحْصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَٰفِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِىٓ أَخْدَانٍ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِٱلْإِيمَٰنِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُۥ وَهُوَ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ

“Pada hari ini, dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina, dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam), maka terhapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Ma’idah: 5)

Kedua hal ini adalah perlakuan khusus kita kepada ahli kitab, meskipun mereka tidak tinggal di negeri muslim. Adapun jika ahli kitab tersebut tinggal di negeri muslim, maka mereka memiliki perlakuan yang berbeda. Mereka itulah yang kita sebut dengan “Ahlu Dzimmah.”

Toleransi bagi nonmuslim yang hidup di negara Islam

Ahlu Dzimmah adalah sebutan untuk orang-orang nonmuslim yang hidup berdampingan di negara Islam dan memiliki kesepakatan damai dengan mereka serta diwajibkan untuk membayar jizyah atau upeti.

Di dalam Islam, Ahlu Dzimmah memiliki hak-hak yang sama dengan penduduk sipil muslim lainnya. Di antara hak-hak dan toleransi yang diberikan kepada mereka adalah:

Pertama: Mendapatkan perlindungan dari serangan musuh luar.

Kedua: Jaminan keselamatan dari perbuatan zalim di dalam negeri.

Agama Islam melarang umatnya untuk menyakiti orang kafir Ahlu Dzimmah, baik dengan lisan maupun dengan perbuatan. Dan Allah Ta’ala juga tidak menyukai kezaliman, bagaimana pun bentuknya, meskipun itu kezaliman kepada orang-orang nonmuslim sekalipun. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوْ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Ketahuilah, bahwa orang yang menzalimi orang kafir yang menjalin perjanjian dengan Islam atau mengurangi haknya atau membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil darinya sesuatu yang tidak ia relakan, maka aku adalah orang yang akan menjadi musuhnya pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud no. 3052)

Umat Islam semenjak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masih hidup, zaman khulafaurrasyidin, dan generasi-generasi seterusnya, sangatlah peduli untuk mencegah ketidakadilan yang terjadi pada Ahli Dhimmah, menahan diri untuk tidak menyakiti mereka, dan mendengarkan setiap keluhan yang datang dari mereka.

Ketiga: Jaminan keselamatan jiwa dan raga.

Darah dan jiwa mereka dilindungi menurut kesepakatan kaum muslimin. Haram hukumnya untuk ditumpahkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من قَتَلَ مُعاهَدًا لَمْ يَرِحْ رائِحَةَ الجَنَّةِ، وإنَّ رِيحَها تُوجَدُ مِن مَسِيرَةِ أرْبَعِينَ عامًا

Barangsiapa yang membunuh orang kafir mu’ahid, maka ia tidak akan mencium bau surga. Sesungguhnya bau surga itu dapat tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari no. 3166)

Keempat: Jaminan keamanan pada harta.

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan jaminan tersebut kepada utusan penduduk Nasrani Najran yang datang kepadanya. Al-Qadhi Abu Yusuf rahimahullah dalam kitabnya Al-Kharraj mengatakan,

“Najran dan rombongannya mendapat perlindungan Allah dan perlindungan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam atas harta benda mereka, kehidupan mereka, tanah mereka, komunitas mereka. Baik untuk orang-orang yang tidak hadir, maupun orang-orang yang menyaksikannya, keluarga mereka, dan perdagangan mereka, dan segala hal yang ada di bawah kekuasaan mereka, baik sedikit maupun banyak.” (Al-Kharraj, hal. 85)

Kelima: Kebebasan beragama dan beribadah.

Tidak boleh memaksa orang-orang nonmuslim untuk masuk ke dalam Islam. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam).” (QS. Al-Baqarah: 256)

Sebagaimana mereka juga diperbolehkan untuk bebas beribadah di tempat ibadah mereka masing-masing, tidak boleh mengganggu mereka atau bahkan merusak tempat ibadah mereka. Sebagaimana Imam At-Thabari rahimahullah mengisahkan tentang perjanjian Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu kepada penduduk Yerussalem di masa beliau ketika menaklukkannya,

“Dia memberi mereka keamanan pada jiwa mereka, harta mereka, gereja-gereja mereka, salib mereka, dan simbol-simbol agama mereka yang lainnya. Gereja-gereja mereka tidak akan dihuni dan dirampas, tidak pula akan dirobohkan. Dan mereka juga tidak akan dihalangi dari memasuki tempat-tempat ibadah tersebut, diperbolehkan untuk menggunakan salib mereka. Mereka tidak boleh dipaksa untuk mengubah agama mereka, dan tidak ada satu pun dari mereka yang boleh dirugikan.” (Kitab Tarikh At-Thabari, 3: 105)

Lalu, mengapa Islam melarang ikut serta dalam perayaan Natal?

Sebagian dari saudara muslim kita mungkin masih ada yang beranggapan bahwa merayakan hari raya Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu bentuk perwujudan toleransi kepada kaum Nasrani. Banyak dari mereka yang masih ikut merayakan hari raya tersebut bersama mereka atau sekedar memberikan ucapan selamat, “Merry Christmas” kepada yang merayakannya.

Ketahuilah, wahai saudaraku, perbuatan semacam ini bukanlah termasuk dari toleransi yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kita. Sebaliknya, ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis yang benar datangnya dari beliau justru menunjukkan bahwa hal semacam ini terlarang.

Pertama:  Di dalam surah Al-Kafirun, Allah Ta’ala berfirman,

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ

“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”

Allah Ta’ala perintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengucapkan ayat ini kepada kaum musyrikin yang membujuknya untuk mau menyembah sesembahan mereka dengan dalih mereka nanti juga akan menyembah Allah Ta’ala. Sebuah toleransi yang mereka tawarkan, namun Allah Ta’ala dengan tegas menjelaskan bahwa setiap agama hanya diperuntukkan untuk pemeluknya saja.

Perayaan Natal jelas merupakan salah satu hari besar orang Nasrani, sebuah perayaan yang sarat akan pengagungan dan penyembahan mereka kepada Nabi Isa, yang mereka anggap sebagai tuhan. Maka dari itu, seorang muslim dilarang untuk ikut serta di dalam merayakannya, karena itu sama saja mencampuri mereka dalam ibadah dan agama mereka.

Kedua: Seorang muslim dilarang berhari raya, kecuali dengan hari raya yang disyariatkan dan diizinkan oleh agama Islam. Allah Ta’ala melalui lisan Nabi-Nya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan kita dua hari raya, yaitu Idulfitri dan Iduladha. Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ

“Ketika Nabi Muhammad datang ke kota Madinah, orang-orang Madinah memiliki dua hari yang mereka gunakan untuk bermain atau bersukacita. Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Aku datang kepada kalian, sedangkan kalian memiliki dua hari raya di mana kalian bersuka cita di dalamnya. Ketahuilah, Allah Ta’ala telah menggantikan dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari Idulfitri dan Iduladha.” (HR. Abu Dawud no. 1134 dan Ahmad no. 12827).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggantikan dua hari hari raya yang dirayakan oleh penduduk Madinah pada waktu itu dengan Idulfitri dan Iduladha. Lalu, bagaimana mungkin seorang muslim dengan bebasnya dan bermudah-mudahannya ikut merayakan Natal dengan dalih toleransi?! Sungguh ini merupakan penyelisihan kepada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Wallahu A’lam bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

sumber : https://muslim.or.id/90287-seperti-inilah-islam-mengajarkan-toleransi-beragama.html