Minum Anggur Samakah dengan Minum Khamar?

Minum anggur atau sari buah anggur apakah sama dengan minum khamar? Apakah khamar selalu berasal dari anggur? Nah, sebagian kita ada yang rancu tentang ini. Berikut penjelasannya dengan memahami definisi khamar.

Definisi khamar secara bahasa

Khamar secara bahasa bermakna buah anggur yang diperas yang bisa memabukkan (menutupi akal). Khamar disebut demikian karena khamar bisa menutupi akal. Jadi, secara bahasa khamar berasal dari anggur, bukan berasal dari jenis lainnya (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:12).

Namun, Al-Fairuz Abadi mengatakan bahwa khamar bisa lebih umum daripada itu, yaitu diqiyaskan pada setiap perasan yang memabukkan karena sama-sama bisa menutupi akal (Al-Qamus Al-Muhith, 1:399).

Dalam buku kontemporer saat ini “An-Nawazil fi Al-Asyribah” (hlm. 171) disebutkan bahwa khamar itu sesuatu yang menghilangkan akal (maa azaala al-‘aqla). Jika disebut ia mabuk dengan minuman, maksudnya adalah kesadarannya hilang lantaran mabuk.

Definisi khamar secara istilah

Para ulama pakar fikih berselisih pendapat dalam menentukan definisi khamar secara istilah.

Pendapat pertama yang mengatakan bahwa khamar itu meliputi segala sesuatu yang memabukkan sedikit ataupun banyak, baik berasal dari anggur, kurma, gandum, atau yang lainnya. Pendapat ini dipilih oleh para ulama Madinah, ulama-ulama Hijaz, para pakar hadits, ulama Hambali, dan sebagian ulama Syafiiyyah.

Dalil dari pendapat pertama ini sebagai berikut.

Pertama: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Setiap yang memabukkan adalah khamar. Setiap yang memabukkan pastilah haram.” (HR. Muslim, no. 2003).

Kedua: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai al-bit’i (arak yang biasa diminum penduduk Yaman). Beliau mengatakan,

كُلُّ شَرَابٍ أَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ

Setiap minuman yang memabukkan, maka itu adalah haram.” (HR. Bukhari, no. 5586 dan Muslim, no. 2001).

Ketiga: Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah mendengar ayahnya—‘Umar bin Al-Khaththab—berkhutbah di mimbar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ‘Umar mengatakan,

أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ نَزَلَ تَحْرِيمُ الْخَمْرِ وَهْىَ مِنْ خَمْسَةٍ ، مِنَ الْعِنَبِ وَالتَّمْرِ وَالْعَسَلِ وَالْحِنْطَةِ وَالشَّعِيرِ ، وَالْخَمْرُ مَا خَامَرَ الْعَقْلَ

Amma ba’du. Wahai sekalian manusia, Allah telah menurunkan pengharaman khamar. Khamar itu berasal dari lima macam: anggur, kurma, madu lebah, hinthoh (gandum), dan sya’ir (gandum). Khamar adalah segala sesuatu yang dapat menutupi akal.” (HR. Bukhari, no. 5581 dan Muslim, no. 3032).

Pendapat kedua yang mengatakan bahwa yang dimaksud khamar adalah anggur yang diperas jika berefek memabukkan. Pendapat ini dianut oleh mayoritas ulama Syafiiyyah, murid Abu Hanifah seperti Abu Yusuf dan Muhammad, dan sebagian ulama Malikiyyah. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:12-13.

Asal pendapat kedua adalah dari definisi khamar secara bahasa.

Di antara dua pendapat di atas, pendapat pertama dinilai lebih kuat dengan beberapa alasan berikut.

Pertama: Dalil syari lebih mesti didahulukan daripada definisi bahasa. Perasan anggur adalah pengertian khamar secara bahasa. Sedangkan secara syari, khamar bermakna lebih luas yaitu segala sesuatu yang memabukkan, baik berasal dari perasan anggur, perasan kurma, dan lainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Yang semestinya diketahui dengan seksama bahwa lafaz yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits jika telah diketahui tafsirnya dan pengertiannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka seharusnya tidak perlu menoleh lagi pada berbagai hujjah yang disampaikan oleh pakar bahasa dan lainnya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 7:286).

Kedua: Jika khamar dibatasi hanya pada perasan kurma, berarti kita telah mengeluarkan berbagai macam minuman yang memabukkan dari definisi khamar. Padahal definisi khamar yang tepat adalah sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu “khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan”. Jika melakukan demikian, maka itu berarti kita telah melakukan taqshir (pengurangan). Jika kita menetapkan bahwa segala sesuatu yang memabukkan, maka kita pun tidak perlu berdalil dengan qiyas untuk menetapkan hukum bagi minuman yang memabukkan lainnya. Lihat I’lam Al-Muwaqi’in, 1:266-267.

Ketiga: Di Madinah dulu, tidak ada satu pun khamar yang terbuat dari anggur. Malah khamar yang ada terbuat dari kurma.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Kata khamar yang terdapat dalam bahasa Arab yang digunakan dalam Al-Qur’an mencakup segala sesuatu yang memabukkan, baik itu kurma dan selainnya, tidak dikhususkan pada anggur saja. Ada riwayat sahih yang bisa dijadikan argumen dalam masalah ini. Tatkala khamar diharamkan di Madinah An-Nabawiyyah (setelah Perang Uhud) pada tahun 3 H, pada saat itu tidak ada satu pun khamar yang terbuat dari anggur karena tidak ada pohon anggur saat itu. Khamar penduduk Madinah yang ada berasal dari kurma. Tatkala Allah mengharamkan khamar, penduduk Madinah menuangkan khamar mereka atas perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan mereka menghancurkan bejana khamar yang ada. Mereka menyebut minuman yang dihancurkan tadi dengan khamar. Oleh karena itu, diketahui bahwa kata khamar dalam Al-Qur’an itu lebih umum dan bukan hanya dikhususkan pada perasan anggur saja.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 34:187-188).

Kesimpulan:

Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan, bukan hanya dibatasi pada perasan anggur saja.

Mabuk itu memiliki dua sifat: (1) hilang kesadaran; (2) merasakan sensasi tenang atau rileks hingga euforia, nge-fly, atau bahagia berlebihan.

Diselesaikan di Darush Sholihin, 24 Rajab 1442 H, 8 Maret 2021

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/27558-minum-anggur-samakah-dengan-minum-khamar.html

Shalat Rawatib di Waktu Zhuhur

Sudahkah kita rutin melakukan shalat rawatib Zhuhur ini?

Dari Abdullah bin As-Saib, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa menunaikan shalat 4 rakaat setelah waktu zawal (matahari bergeser ke barat), sebelum shalat zhuhur (dilaksanakan). Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَأُحِبُّ أَنْ يَصْعَدَ لِى فِيهَا عَمَلٌ صَالِحٌ

Ini adalah waktu dibukakannya pintu langit. Aku suka jika amalan shalihku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, no. 478 dan Ahmad, 5: 418. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini)

Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat 4 rakaat sebelum zhuhur. Shalat ini biasa disebut pula dengan shalat zawal dan termasuk shalat rawatib qabliyah zhuhur.

Seputar Shalat Sunnah Rawatib Zhuhur

Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut.

  • Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya.
  • Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya.
  • Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya.

Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah :

Pertama :

Dari Ummu Habibah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ

Barangsiapa menjaga shalat 4 rakaat sebelum zhuhur dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan neraka baginya.” (HR. Tirmidzi, no. 428; Ibnu Majah, no. 1160. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih)

Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah zhuhur, juga keutamaan bagi yang selalu merutinkannya.

Kedua:

Dari Abdullah bin Syaqiq, beliau mengatakan bahwa beliau menanyakan pada Aisyah tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Aisyah lantas menjawab, Beliau biasanya mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum zhuhur di rumahku. Lalu beliau keluar untuk shalat zhuhur bersama para sahabat. Kemudian beliau masuk rumah dan mengerjakan shalat 2 rakaat. (HR. Muslim, no. 730)

Hadits ini menunjukkan disyariatkannya pula shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah zhuhur. Namun perlu diperhatikan bahwa mengerjakan shalat 4 rakaat di sini adalah dengan 2 rakaat kemudian salam dan 2 rakaat kemudian salam. Karena keumuman hadits tadi dikhususkan dengan hadits,

صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى

Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan 2 rakaat salam dan 2 rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih)

Ketiga:

Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan,

حَفِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ

Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh raka’at (sunnah rawatib), yaitu dua raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 1180)

Hadits ini menunjukkan disyariatkannya pula shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah zhuhur.

Intinya, setiap muslim bisa memilih ketiga cara ini, bahkan bisa berganti-ganti.

Bagaimana jika luput dari shalat 4 rakaat sebelum zhuhur?

Kalau luput dari shalat 4 rakaat sebelum zhuhur maka boleh mengerjakannya ketika selesai melaksanakan shalat zhuhur. Dalilnya adalah :

Aisyah mengatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam jika luput mengerjakan 4 rakaat sebelum zhuhur, beliau mengerjakannya sesudah melaksanakan shalat zhuhur (yaitu setelah ba’diyah zhuhur, pen.). (HR. Tirmidzi, no. 426; Ibnu Majah, no. 1158)

Bagaimana jika luput dari dua rakaat bada zhuhur?

Boleh mengqadha shalat ini setelah shalat ashar sebelum matahari menguning, namun hendaknya hal ini tidak dijadikan kebiasaan. Dalam shahih Bukhari Muslim diceritakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah disibukkan dengan masuk islamnya beberapa orang dari kaum Abdul Qoys. Lalu beliau luput dari shalat 2 rakaat bada zhuhur dan mengqadhanya setelah shalat ashar.

Mudah-mudahan kita dimudahkan oleh Allah melaksanakan amalan ini.

Referensi:

Bugyatul Mutathowwi fi Sholatit Tathowwu. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al Bazmul. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Penerbit Dar At-Tauhid.

Disusun bada zhuhur ketika turun berkah hujan, di Panggang-GK, 17 Dzulqa’dah 1429 H

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13091-shalat-rawatib-di-waktu-zhuhur.html

Bila Hati Jatuh Cinta

Jatuh cinta, berjuta rasanya! Benarkah? Orang yang tengah dilanda asmara mungkin akan lihai bersyair “Cintaku padamu seluas angkasa yang biru padamu seluas angkasa yang biru padamu seluas angkasa yang biru rinduku padamu sedalam lautan Atlantik, kasih suci seputih melati, atau jangankan ke Ethopia ke kutub utara aku ikut kamu!!” Sebuah kata-kata yang hiperbol. Seorang penyair berkata, “Demi Allah tidaklah cinta menawan orang yang dimabuk cinta melainkan ia akan membelah jiwanya.

Cinta, sebuah kata singkat yang sangat abstrak dalam kehidupan manusia. Banyak beredar kisah dan cerita yang populer seperti legendaris Romeo dan Juliet.

Cinta mengharukan antara Qais dengan Laila, yang konon katanya jadi lambang cinta yang suci. Semudah itukah kita percaya bahkan turut bersimpati dan memberi apresiasi pada mereka? Padahal mereka tak terikat dalam bingkai syari’at.

Bila hati terlanjur jatuh cinta sebagaimana hadits,

“Kecintaan kepada sesuatu bisa membuat buta dan tuli”[1]

Dalam sebuah syair diungkapkan:

Aku tak tahu apakah pesonanya yang memikat atau mungkin akalku yang tak lagi ditempat.

Dalam Al Qur’an juga dijelaskan tentang cinta membara istri Al-Aziz terhadap Yusuf dan kaum Luth yang menyukai anak laki-laki yang tampan.

Pernikahan adalah solusi Islami dalam mengobati cinta membara bila memang memungkinkan dan membawa maslahat bagi keduanya. Namu ketika mereka tak mampu menikah maka tak ada alasan untuk mencintainya lagi. Biarlah si virus merah jambu itu pergi. Yakinlah barang siapa yang meninggalkan sesuatu yang haram karena Allah maka Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik. Hanya cinta yang menuntun pada kebaikan dan ketaqwaan itulah cinta hakiki.

Cinta dalam koridor pernikahan adalah cinta yang romantis, dewasa lagi berkualitas. Thawus berkata dari Ibnu Abbas, “ Tidak ada yang bisa dilihat ( lebih indah oleh) orang-orang yang saling mencintai seperti halnya pernikahan”. Cinta karena-Nya jauh lebih indah dari cerita orang-orang tentang manisnya cinta ala Romy dan Yuli. Karena itu, jagalah hatimu hanya untuk kekasih sejatimu. Cinta bukan sekedar keindahan yang nampak di mata, namun cinta adalah yang menyatukan hati dan jiwa.

Anda belum pernah terpanah cinta yang penuh racun berbisa? Tak perlu risau, bersyukurlah! Karena Anda terbebas dari derita lantaran cinta. Dia akan datang menyapa ketika telah tiba saatnya. Lima puluh ribu tahun sebelum semesta ini ada, telah ditaqdirkannya. Dialah pendamping hati, teman seperjalanan dalam menjemput diri meniti jejak cinta Adam dan Hawa.

Wahai Rabbi izinkan hamba-Mu untuk selalu mencintai-Mu.

***

Catatan kaki

[1] hadits ini dhaif marfu’ tapi shahih mauquf dari Abu Ad Darda radhiallahu’anhu, yang berarti ini merupakan perkataan Abu Ad Darda

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifah

Sumber: https://muslimah.or.id/7759-bila-hati-jatuh-cinta.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Menolak Takdir dengan Doa

Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang dapat menolak takdir hanyalah doa. Yang dapat menambah umur hanyalah amalan kebaikan.” (HR. Tirmidzi, no. 6 dalam Kitab Al-Qadr, Bab “Tidak ada yang menolak takdir kecuali doa”)

Yang dimaksud doa bisa menolak takdir terdapat dua makna:

  • Kalau seseorang tidak berdoa, maka takdirnya seperti itu saja.
  • Kalau seseorang berdoa, takdir akan dijalani dengan mudah. Yang terjadi seakan-akan takdir yang jelek itu tertolak.

Yang dimaksud umur tidaklah bertambah melainkan dengan kebaikan terdapat dua makna:

  • Kalau seseorang tidak melakukan kebaikan, maka umurnya pendek.
  • Kalau seseorang melakukan kebaikan, umurnya bertambah, yaitu bertambah berkah.

Jika dilihat dari pengertian di atas berarti umur bertambah bisa bermakna hakiki. Atau ada yang mengatakan bahwa makin banyak amalan kebaikan, makin bertambah umur. Sebagaimana pula makin sering memanjatkan doa, musibah akan terus tertolak.

Artinya yang disebutkan di atas berarti Allah memberkahi umur. Apa maksud Allah memberkahi umurnya? Ia cukup beramal shalih dalam waktu yang singkat, di mana dengan waktu seperti itu, yang lainnya tidak bisa melakukan amalan yang banyak. Maksud kedua di sini, bertambah umur berarti bertambah secara majaz.

Faedah penting yang bisa diambil:

  • Dorongan untuk memperbanyak kebaikan serta bersegera melakukan kebaikan dan sebab-sebabnya.
  • Amalan kebaikan menyebabkan umur bertambah, baik secara hakiki atau majazi.
  • Doa punya kedudukan yang begitu mulia. Segala sesuatu yang telah Allah takdirkan pada hamba berupa hal yang dibenci, dapat tertolak dan dipalingkan dengan doa, asalkan seseorang ikhlas dan benar dalam niat.

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Arba’una Haditsan, Kullu Haditsin fii Khaslatain. Cetakan kedua, tahun 1421 H. Prof. Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan. Penerbit Dar Balansia.

@ Batik Air – Jakarta to Ambon, malam Senin, 27 Rajab 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/15647-menolak-takdir-dengan-doa.html

Aku Sesuai Persangkaan Hamba-Ku Hingga Balasan Mengingat Allah

Aku sesuai persangkaan hamba-Ku, hingga bagaimana balasan mengingat Allah dibahas dalam hadits dari Kitab Riyadhus Sholihin berikut ini.

Hadits #1435

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6970 dan Muslim, no. 2675]

Faedah dari Hadits:

  1. Allah bersama hamba-Nya yang beriman dengan sifat ma’iyah (kebersamaan) yang khusus yaitu dengan memberi perhatian, penjagaan, taufik, dan pertolongan.
  2. Allah bersama hamba-Nya ketika ia mengingat-Nya, maksudnya Allah bersamanya dengan rahmat-Nya, memberinya taufik, hidayah dan perhatian. Adapun firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan Dia bersama kalian di mana saja kalian berada”, yaitu dengan ilmu Allah. Hal ini dinyatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 17:3.
  3. Allah menyatakan diri-Nya dengan “nafs”, berarti Allah mempunyai dzat yang hakiki.
  4. Kalimat “Jika ia mengingat-Ku, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku” maksudnya jika mengingat Allah dalam keadaan bersendirian. Amalan yang sembunyi-sembunyi seperti inilah yang dibalas oleh Allah.
  5. Ulama Mu’tazilah dan yang sepaham dengannya berdalil bahwa malaikat lebih mulia dari para Nabi berdasarkan dalil “… Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat)”. Namun ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa para nabi tetap lebih mulia dari malaikat berdasarkan dalil ayat tentang Bani Israil (yang artinya), “… dan Kami lebihkan mereka atas makhluk lainnya.” (QS. Al-Jatsiyah: 16). Adapun yang dimaksud hadits adalah mengingat Allah di suatu kumpulan yang tidak terdapat nabi di situ, tentu kumpulan malaikat itu lebih utama.
  6. Jika seseorang mengingat Allah (berdzikir kepada Allah) di suatu kumpulan, Allah akan menyanjungnya di sisi makhluk-Nya yang mulia (yang lebih baik dari kumpulan tersebut).
  7. Berhusnuzhan kepada Allah.
  8. Allah memiliki sifat kalam.

Sesuai Persangkaan Hamba kepada Allah

Mengenai makna hadits di atas, Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Sebagian ulama mengatakan bahwa maknanya adalah Allah akan memberi ampunan jika hamba meminta ampunan. Allah akan menerima taubat jika hamba bertaubat. Allah akan mengabulkan doa jika hamba meminta. Allah akan beri kecukupan jika hamba meminta kecukupan. Ulama lainnya berkata maknanya adalah berharap pada Allah (raja’) dan meminta ampunannya” (Syarh Shahih Muslim, 17:3).

Husnuzhan kepada Allah, itulah yang diajarkan pada kita dalam doa. Ketika kita berdoa pada Allah kita harus yakin bahwa doa kita akan dikabulkan dengan tetap melakukan sebab terkabulnya doa dan menjauhi berbagai pantangan yang menghalangi terkabulnya doa. Karena ingatlah bahwasanya doa itu begitu ampuh jika seseorang berhusnuzhan kepada Allah. Jika seseorang berdoa dalam  keadaan yakin doanya akan terkabul, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اُدْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi, no. 3479. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Referensi:

  1. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 17:3-4.
  2. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:466.

Materi kajian Kamis Sore di MPD, diselesaikan di Darush Sholihin pada 1 Jumadal Ula 1439 H menjelang Shubuh

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/17041-aku-sesuai-persangkaan-hamba-ku-hingga-balasan-mengingat-allah.html

Tukang Sapu Masjid Bukan Orang Hina

Tulisan ini hanyalah catatan ringan. Membahas bagian kecil dari bab kehormatan masjid. Cukup beberapa paragraf ringan sebagai pengingat untuk kita. Tentang suatu pekerjaan yang seringkali dianggap hina di mata orang. Apa itu?

Tukang sapu masjid.

Iya, tukang sapu masjid, pekerjaan yang sering dipandang sebelah mata ini teenyata amalan yang mulia dan luhur. Pemilihan kata “tukang sapu” bukan bermaksud membatasi makna. Namun segala pekerjaan membersihkan masjid, seperti mengepel, mencabut rerumputan liar di halaman masjid dan yang sejenisnya, semua itu masuk dalam cakupan pembahasan ini.

Sebenarnya sudahlah cukup sebagai bukti, bahwa membersihkan masjid adalah amalan yang agung adalah sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam,

أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهَا

Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar” (HR. Muslim)

Dia menjadi tukang sapu, tapi untuk tempat yang paling dicintai oleh Allah, bagaimana tidak mulia?! Tentu ini sebuah pekerjaan yang mulia dan harus dihargai.

Alamgkah indahnya, bila orang-orang yang memiliki kedudukan di masyarakat, untuk sesekali menyapu rumah Allah. Selain supaya masyarakat menjadi sadar akan wibawa masjid, sehingga mereka menjadi lebih sadar akan kehormatan masjid, juga untuk membuatnya menjadi lebih dekat dengan masyarakat dan mengikisifat-sifat angkuh dalam diri.

Sebagai tauladan dalam hal ini, seorang ulama karismatik bernama Abu Syuja’ Ahmad bin al-Husain al-Ashfahani (w 593 H). Beliau ini adalah ulama yang terpandang di kalangan kaum muslimin. Buku karyanya yang berjudul “Matan al-Ghayah wat-Taqriib” menjadi materi yang wajib untuk dipelajari, bagi yang hendak mendalami fikih mazhab Syafi’i. Jabatannya sebagai hakim (qodhi) di masanya, tidak membuatnya enggan untuk membersihkan masjid. Beliau biasa menyapu masjid Nabawi, dan menghidupkan lentera-lentera masjid bila senja tiba. Beliau pula yang merapikan tikar-tikar masjid bila hendak shalat. Pekerjaan ini senantiasa ditekuni, sampai ajal menjemputnya.

Bukti lain, yang menunjukkan bahwa amalan ini adalah amalan yang mulia, sebuah hadis yang menceritakan tentang seorang perempuan berkulit hitam, yang biasa menyapu masjid di masa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam.

َعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -فِي قِصَّةِ الْمَرْأَةِ الَّتِي كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ- قَال: فَسَأَلَ عَنْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: مَاتَتْ, فَقَالَ: “أَفَلاَ كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي”? فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا. فَقَالَ: “دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهَا”, فَدَلُّوهُ, فَصَلَّى عَلَيْهَا.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Beliau berkisah tentang seorang wanita yang biasa membersihkan masjid (di masa Nabi).

Nabi shallallahu’alaihiwasallam, menanyakan tentang kabar wanita itu, para sahabat menjawab, “Ia telah meninggal.”

” Mengapa kalian tidak mengabariku?” Tanya Nabi shallallahu’alaihiwasallam kepada sahabatnya.

Para sahabat mengira, bahwa pekerjaannya tersebut tidak terlalu terpandang.

Tunjukkan aku makamnya” Pinta Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam.

Merekapun menunjukkan makam wanita tersebut, kemudian beliau mensholatkannya” (Muttafaqun ‘ alaihi).

Mulia bukan…?!

Sampai Rasulullah saja menyempatkan diri untuk menyolatkan jenazahnya, meski sudah dikuburkan. Sebuah kemuliaan bila orang termulia saja sampai menegur para sahabatnya, karena lupa mengabarkan perihal kematiannya. Saat beliau tahu bahwa perempuan tersebut telah dikuburkan, beliau sempatkan diri untuk tetap menyolati jenazahnya, meski sudah dimakamkan.

Setelah menukil hadis ini, Syaikh Abdullah bin Sholih Al-Fauzan dalam bukunya  al-Fawaid al-Majmu’ah menjelaskan,

ففي هذا دليل على فضل تنظيف المسجد، لأن صلاة النبي صلى الله عليه وسلم على قبر من يكنس المسجد دليل على تعظيم عمله

“Hadis ini dalil akan utamanya pekerjaan membersihkan masjid. Karena shalatnya Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam, atas kuburan orang yang menyapu masjid tersebut, bukti bahwa perbuatan ini adalah amalan yang luhur.” (al-Fawaid al-Majmu’ah fi Syarhi Fushulil Adab wa Makaarimil Akhlaq Al-Masyruu’ah, hal. 247).

Wabillahi at taufiq.

Penulis: Ahmad Anshori

Sumber: https://muslim.or.id/24526-tukang-sapu-masjid-bukan-orang-hina.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Menunggu Shalat Dihitung Shalat

Bagi yang menunggu shalat, itu sudah dianggap berada dalam shalat.

Hadits no. 1061

Bab Keutamaan Menunggu Shalat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا دَامَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ ، لاَ يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْقَلِبَ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ الصَّلاَةُ

Salah seorang di antara kalian dianggap terus menerus di dalam shalat selama ia menunggu shalat di mana shalat tersebut menahannya untuk pulang. Tidak ada yang menahannya untuk pulang ke keluarganya kecuali shalat.” (HR. Bukhari, no. 659 dan Muslim, no. 649)

Kesimpulan Mutiara Hadits

  1. Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat.
  2. Orang yang menunggu shalat, pahalanya seperti orang yang shalat. Bedanya dengan shalat, menunggu shalat masih dibolehkan untuk berbicara.
  3. Bentuk menunggu shalat bisa dengan menunggu antara azan dan iqamah lalu diisi ibadah yang bermanfaat seperti shalat rawatib, doa dan membaca Al-Qur’an.
  4. Menunggu shalat dan berdiam di masjid dengan melakukan ibadah apa pun seperti shalat, tilawah Al-Qur’an, dzikir, mendengarkan majelis ilmu dan nasihat, termasuk dalam memakmurkan masjid.
  5. Disebut shalat menahannya pulang sebagai isyarat bahwa kita butuh memaksakan diri untuk melakukan ketaatan pada Allah.
  6. Setiap waktu yang di dalamnya kita punya kesempatan untuk berbuat baik, maka isilah dengan kebaikan di dalamnya. Karena setiap waktu kita akan ditanya pada hari kiamat. Para ulama sampai menyebut orang yang menyia-nyiakan waktu termasuk berbuat ‘uquq (durhaka).

‘Abdur Rauf Muhammad Al-Munawi rahimahullah berkata, “Setiap waktu yang berlalu tanpa diisi dengan menunaikan hak, kewajiban, hal penting, tanpa diisi pula dengan syukur pada Allah, dengan kebaikan dan ilmu, orang yang waktunya seperti berarti telah mendurhakai hari dan menzalimi dirinya sendiri.” (Faidh Al-Qadir, 6: 228)

Referensi: Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 335-341. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, 2: 240-241.

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Jumadats Tsaniyyah 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/15512-menunggu-shalat-dihitung-shalat.html

Nabi Muhammad Tidur Malam Jam Berapa?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur jam berapa? Yang jelas beliau tidur pada awal malam.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail

  1. Bab Keutamaan Qiyamul Lail

Hadits #1173

وَعَنْهَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ ، وَيَقُومُ آخِرَهُ فَيُصَلِّي . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidur pada awal malam dan bangun pada akhir malam, lalu shalat. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1146 dan Muslim, no. 739]

Faedah hadits

  1. Shalat pada akhir malam lebih afdal daripada pada awal malam.
  2. Akhir malam itu lebih mudah dikabulkan doa.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidur awal malam

Dari Abu Ishaq, beliau berkata bahwa beliau menanyakan kepada Al-Aswad bin Yazid tentang perkataan ‘Aisyah mengenai shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah berkata,

كَانَ يَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ وَيُحْيِى آخِرَهُ ثُمَّ إِنْ كَانَتْ لَهُ حَاجَةٌ إِلَى أَهْلِهِ قَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ يَنَامُ فَإِذَا كَانَ عِنْدَ النِّدَاءِ الأَوَّلِ – قَالَتْ – وَثَبَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتْ قَامَ – فَأَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتِ اغْتَسَلَ. وَأَنَا أَعْلَمُ مَا تُرِيدُ – وَإِنْ لَمْ يَكُنْ جُنُبًا تَوَضَّأَ وُضُوءَ الرَّجُلِ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ صَلَّى الرَّكْعَتَيْنِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidur di awal malam dan beliau menghidupkan akhir malam (dengan shalat). Jika beliau memiliki hajat (baca : hubungan badan dengan istrinya), beliau menunaikan hajat tersebut kemudian beliau tidur. Pada adzan shubuh pertama, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau bangun). Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menuangkan air (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau mandi, dan aku mengetahui apa yang ‘Aisyah maksudkan). Jika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dalam keadaan junub, beliau berwudhu seperti wudhu seseorang yang hendak shalat. Kemudian beliau shalat dua raka’at.” (HR. Muslim, no. 739)

Begadang tanpa keperluan itu tercela

Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)

Ibnu Baththal rahimahullah menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” (Syarh Al-Bukhari, Ibnu Baththal, 3:278, Asy-Syamilah)

Semoga Allah menjaga waktu kita jadi penuh berkah.

Referensi:


Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/23193-nabi-muhammad-tidur-malam-jam-berapa.html

Nikmat Rasa Aman

Rasa aman adalah suatu nikmat. Coba kita perhatikan bagaimana jika kita hidup di lingkungan yang tidak aman. Misal, di sekitar kita banyak pemabuk. Malam hari penuh keributan dan keonaran. Atau mungkin yang lebih parah di sekitarnya terjadi peperangan, tentu hidup jadi tidak tenang. Maka syukurilah jika kita mendapat lingkungan yang penuh ketenangan dan masyarakatnya beradab.

Allah memerintahkan kepada kita beribadah kepada-Nya sebagai wujud nikmat aman yang dianugerahkan pada kita.

لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ (1) إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (2) فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (3) الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (4)

Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS. Al Quraisy: 1-4)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa rasa aman adalah suatu nikmat yang besar. Coba perhatikan hadits berikut.

Dari ’Ubaidillah bin  Mihshan  Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 2346, Ibnu Majah no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib).

Oleh karenanya nikmat ini jangan sampai diingkari. Allah Ta’ala berfirman,

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An Nahl: 112).

Gara-gara mengingkari nikmat, akhirnya datanglah musibah. Bentuk dari menginkari nikmat adalah dengan mendustakan ajaran Rasul.

وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ

Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An Nahl: 113).

Semoga kita menjadi hamba Allah yang bersyukur terutama saat kita mendapatkan rasa aman dan tentram dalam kehidupan kita.

Disusun di rumah tercinta Jayapura, Papua, 25 Rajab 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/7680-nikmat-rasa-aman.html

MENJUAL AGAMA DENGAN TUJUAN DUNIA

Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda:

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah melakukan amalan saleh sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap gulita. Seseorang paginya beriman, namun sorenya menjadi kafir. Atau seseorang yang sorenya masih beriman, namun paginya telah kafir. Dia menjual agamanya dengan tujuan-tujuan dunia” [HR. Muslim no. 328]

Hadis ini berisi perintah untuk bersegera melakukan amalan saleh. Yang disebut amalan saleh adalah jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas pada Allah dan mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ. Jika tidak memenuhi syarat ini, suatu amalan TIDAKLAH diterima di sisi Allah.

Dalam hadis ini dikabarkan bahwa akan datang fitnah seperti potongan malam. Artinya fitnah tersebut tidak terlihat. Ketika itu manusia tidak tahu ke manakah mesti berjalan. Ia tidak tahu di manakah tempat keluar.

Fitnah boleh jadi karena syubuhaat (racun pemikiran), boleh jadi timbul dari syahwat (dorongan hawa nafsu untuk bermaksiat).

Fitnah di atas itu diibaratkan dengan potongan malam yang gelap gulita, tidak terlihat. Sehingga seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman, dan sore harinya dalam keadaan kafir. Dalam satu hari, bayangkanlah ada yang bisa demikian. Atau ia di sore hari dalam keadaan beriman, dan di pagi harinya kafir. Mereka bisa menjadi kafir karena menjual agamanya.

Bagaimanakah bisa menjual agama? Menjual agama yang dimaksud di sini adalah menukar agama dengan harta, kekuasaan, kedudukan atau bahkan dengen perempuan.

Pelajaran lainnya dari hadis ini:

1- Wajibnya berpegang teguh dengan agama.

2- Bersegera dalam amalan saleh sebelum datang cobaan yang mengubah keadaan.

3- Fitnah akhir zaman begitu menyesatkan. Satu fitnah datang dan akan berlanjut pada fitnah berikutnya.

4- Jika seseorang punya kesempatan untuk melakukan satu kebaikan, maka segeralah melakukannya, jangan menunda-nunda.

5- Jangan menukar agama dengan dunia yang murah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk bersegera dalam kebaikan dan terus menjaga agama kita.

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Salehin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 150.

Syarh Riyadhish Salehin, Syaikh Muhammad bin Saleh Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 2: 16-20.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: https://rumaysho.com/3468-bersegeralah-beramal-sholeh-sebelum-datang-musibah.html