Muslimah, Tetap Produktif di Rumah

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya. Wa ba’du.

Allah Ta’ala berfirman:

Dan hendaknya kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dulu.” (QS. Al-Ahzab: 33).

Rumah adalah kantor terbaik bagi muslimah, disanalah ia membangun karir dan merajut cita-cita untuk kebaikan kehidupan dunia dan akhiratnya kelak.

Perintah agar muslimah menetap di rumahnya mengandung banyak hikmah, diantaranya agar terjaga kehormatan, kesucian diri dan kemuliaannya. Bahkan, tempat ibadah terbaik bagi muslimah adalah di rumahnya.

Dari Ummu Humaid radhiallahuanha, beliau berkata: “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat bersama Anda.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab :

Aku sudah tahu bahwa engkau sangat ingin shalat (berjamaah) bersamaku, namun shalatmu di dalam kamar khususmu (bait) lebih utama daripada shalatmu di ruang tengah rumahmu (hujrah),
dan shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih baik daripada shalatmu di ruang depan rumahmu,
dan shalatmu di ruang depan rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu,
dan shalatmu di masjid kaummu, lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini (Masjid Nabawi).
Ummu Humaid lalu meminta untuk dibangunkan tempat shalat di pojok kamarnya yang paling gelap. Dan ia melakukan shalat di sana hingga berjumpa dengan Allah Azza wa Jalla” (HR. Ahmad no. 27090 dan Ibnu Hibban no. 2217, Ibnu Khuzaimah no. 1689, dishahihkan Al Albani rahimahullah).

Sayangnya, muncul anggapan bahwa membangun karir dan produktifitas hanya bisa dilakukan di luar rumah hingga kadang melanggar batasan syariat (ikhtilath, tabarruj).

Tentu anggapan ini keliru. Muslimah tetap bisa produktif walaupun menetap di dalam rumah. Bukan karena ia hanya dirumah, lantas tertutuplah jalan-jalan kebaikan untuknya.

Abu Darda radhiyallahu ‘anhu pernah menulis surat kepada Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu agar kembali ke tanah yang disucikan (Baitul Maqdis). Salman al-Farisi mengatakan :

Tempat tidaklah mensucikan seseorang. Namun yang mensucikan seseorang adalah amalnya.” (Al-Muwatta’ No. 2232, bab Jaami’ al-Qadha wa Karahiyyatih)

Maksudnya, bahwa semata-mata tinggal dan menetap di tempat tertentu tidaklah menghapuskan dosa atau menaikkan derajat seseorang, namun yang menaikkan derajat seseorang di sisi Allah adalah amal shalih yang ia lakukan dimanapun ia berada.

Agar muslimah tetap produktif di rumah, ia bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini:

1. Bertaqwa kepada Allah dan mengharapkan keberkahan di setiap aktivitas

Kunci produktivitas adalah keberkahan waktu dan tidak melakukan aktivitas yang sia-sia. Ruang gerak bisa terbatas, tapi jalan mendapatkan pahala Allah terbuka sangat luas dengan porsi yang sama bagi muslim maupun muslimah.

Bagi muslimah yang menetap di rumah karena ketaqwaannya kepada Allah Ta’ala tentu sudah mendapatkan balasan di sisi Allah karena niatnya untuk ketaatan. Luruskan niat dan jujur kepada Allah bahwa kita memang ingin pengoptimalkan waktu untuk kebaikan.

Dimanapun kita berada, mintalah keberkahan kepada Allah untuk setiap aktivitas. Diantara tanda keberkahan waktu adalah Allah jauhkan kita dari aktivitas yang sia-sia.

Ibnu ‘Aqil al-Hanbali rahimahullaah menuturkan :

Saya persingkat waktu makan saya sesingkat mungkin sehingga saya lebih memilih kue basah daripada roti tawar kering karena antara keduanya ada perbedaan waktu dalam mengunyahnya, hal tersebut saya lakukan untuk mendapatkan waktu yang lebih untuk menelaah dan menulis ilmu yang belum saya dapatkan.” (Dzail Thabaqat Al-Hanabilah, Ibnu Rajab Al-Hanbali)

2. Senantiasa memperbanyak dzikir

Muslimah yang tinggal di rumah sering berhadapan dengan berbagai pekerjaan rumah. Kadang muslimah merasa amat lelah dan bosan. Salah satu obat mujarabnya adalah dengan memperbanyak dzikir kepada Allah. Dzikir akan menyejukkan hati dan mendatangkan ketenangan.

“(yaitu) Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan berdzikir (mengingat) Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram.” (QS. Ar-Ra’du : 28).

3. Menyibukkan diri dengan ilmu

Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah. Dengan mudahnya akses belajar saat ini, muslimah bisa menuntut ilmu di rumahnya. Ia bisa belajar melalui rekaman kajian, membaca buku-buku bermanfaat dan mengkajinya.

Sebagian muslimah lalai dari kesungguhan menuntut ilmu, sehingga kita dapati muslimah yang semangat beramal tanpa ilmu. Ia menyangka telah mendekatkan diri kepada Allah, padahal amalnya jauh dari apa yang Allah perintahkan melalui Rasul-Nya.

Banyak muslimah yang lalai dari mempelajari hukum-hukum yang khusus untuk dirinya seperti tatacara berhijab yang sesuai syariat, hukum seputar haid, istihadhoh dan nifas, adab berinteraksi dengan non-mahram, dll.

4. Memiliki aktivitas bermanfaat yang digemari

Cobalah miliki hobi yang positif yang dilakukan di rumah sehingga muslimah merasa bermanfaat dan tidak bosan.

Misalnya menulis, membaca dan menelaah buku, menjahit, berkebun, mengajar, dll.

Tentu waktu dan porsinya disesuikan dengan keluangan setiap muslimah dan tidak mengganggu kewajibannya kepada Allah, Rasul-Nya, suami maupun keluarganya.

5. Mendidik anak-anak

Rumah adalah madrasah pertama setiap manusia. Wanita dengan perannya sebagai ibu akan menjadi guru pertama untuk anak-anaknya. Seorang ibu yang sadar akan peran dan pengaruhnya kepada anak-anaknya akan berusaha membangun pondasi yang kokoh untuk madrasahnya sehingga anak-anaknya tumbuh menjadi anak-anak yang shalih dan muslih. Anak yang shalih akan menjadi investasi berharga bagi orangtuanya.

Apa yang ia tanamkan kepada anaknya berupa ilmu, adab dan akhlaq mulia akan akan menghasilkan banyak pahala, yaitu pahala mendidik anak, pahala berdakwah dan pahala jariah jika sang anak mengamalkannya.

Mendidik dan merawat buah hati sudah cukup membuat muslimah produktif di dalam rumahnya dengan berbagai aktivitas mendidik dan belajar.

Setiap sudut rumahmu ada pahala

Muslimah menjadi tidak produktif di rumah karena ia merasa sibuk dengan aktivitas yang sia-sia seperti membereskan rumah, menyiapkan makanan, mencuci pakaian keluarganya atau aktivitas lainnya yang terkesan tidak menghasilkan apa-apa.

Padahal, tidak ada kebaikan yang sia-sia di sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman,

Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al-Zalzalah: 7).

Bahkan seorang wanita akan mendapatkan kemuliaan memasuki surga dari pintu manapun yang ia suka, hanya dengan empat syarat yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam haditsnya :

Ketika wanita shalat lima waktu, berpuasa ramadhan, menjaga kehormatan kemaluannya, dan taat kepada suaminya, akan dikatakan kepadanya (diakherat kelak) : ‘masuklah surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki’” (HR. Ahmad no. 1161 dan Al-Albani rahimahullah mengatakan hasan lighairi).

Kuncinya adalah ikhlas, melakukannya karena Allah Ta’ala. Niatkan setiap aktivitas rumah tangga untuk mendapatkan ridho Allah dengan berbakti kepada orangtua atau suami dan memudahkan urusan mereka.

Semoga para muslimah Allah mudahkan untuk meraih banyak keutamaan di rumahnya. Wallaahu a’lam.

***

Referensi :

  • Mubasysyirah binti Mahruz Ali, 2013, Begini Seharusnya Menjadi Muslimah Cerdas, Penerbit At-Tibyan, Solo.
  • Al-Muwaththa’ Imam Malik

Penulis: Titi Komalasari
Murojaah: Ustadz Ratno, Lc

Sumber: https://muslimah.or.id/11326-muslimah-tetap-produktif-di-rumah.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Nasihat Emas di Masa Fitnah (Ujian/Perselisihan)

Diriwayatkan pula oleh beliau (Imam Abu Dawud) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu secara marfu’ (dari sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam),

سَتَكُونُ فِتْنَةٌ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ عَمْيَاءُ، مَنْ أَشْرَفَ لَهَا اسْتَشْرَفَتْ لَهُ، وَإِشْرَافُ اللِّسَانِ فِيهَا كَوُقُوعِ السَّيْفِ

“Akan terjadi fitnah (ujian, perselisihan), (orang yang terkena fitnah tersebut) tidak bisa mendengar (tuli dari kebenaran), bisu (dari menjelaskan kebenaran), dan buta (dari mengetahui kebenaran). Barang siapa mencoba untuk mendekati fitnah tersebut, ia akan tertarik ke dalamnya. Akibat (buruk) dari mengumbar lisan (ucapan) pada saat fitnah, seperti tebasan pedang.”[1]

Ya. Hadits ini semisal dengan hadits (pada pembahasan) sebelumnya.

سَتَكُونُ فِتْنَةٌ عَمْيَاءُ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ

“Akan terjadi fitnah, (orang yang terkena fitnah tersebut) menjadi buta, tuli, bisu.”

Maksudnya, para pelakunya tidak mau mendengarkan dan tidak mau berucap dengan perkataan yang baik. Demikian pula tidak mempertimbangkan apa yang menjadi maslahat bagi manusia. Yang mereka lakukan justru terus-menerus menyebarkan fitnah tersebut, tanpa mau kembali kepada kebenaran atau menerima nasihat. Bahkan, mereka justru terburu-buru menyebarkannya.

Ini yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Apabila kita memperhatikan realitas saat ini, bisa jadi termasuk apa yang disebutkan dalam hadits ini, yaitu fitnah-fitnah (ujian, perselisihan), yang para pelakunya/pengusungnya tidak bisa menerima penjelasan dan nasihat. Mereka justru terburu-buru menyebarkan kejelekan mereka dan mewujudkan keburukan mereka, tanpa mau kembali (kepada kebenaran).

Pada keadaan ini, (akibat buruk) lisan lebih berbahaya daripada pedang. Lisan sangat berbahaya, terlebih pada masa fitnah-fitnah (ujian, perselisihan).

Pada masa-masa fitnah (ujian, perselisihan), seorang insan wajib mengatakan yang haq (kebenaran) dan memberikan penjelasan. Apabila dia tidak memiliki kemampuan; atau dia memiliki kemampuan, tetapi terhalangi (karena suatu sebab, -pent.); hendaknya dia diam. Sebab, ucapannya tidak memberi manfaat. Demikian pula jika dia memang tidak punya kemampuan dalam menjelaskan (kebenaran), dia wajib diam dan tidak membuat fitnah (perselisihan) semakin bertambah parah dan tidak memperburuknya.

Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu anhuma secara marfu’ (dari sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam),

إِيَّاكُمْ وَالْفِتَنَ فَإِنَّ اللِّسَانَ فِيهَا كَوَقْعِ السَّيْفِ

“Hati-hatilah kalian dari fitnah-fitnah (ujian, perselisihan)! Sungguh, pengaruh lisan (ucapan) pada masa fitnah seperti pengaruh tebasan pedang.”

Lafaz “iyyakum” adalah kata untuk memberi peringatan.

Lafaz “al-fitan” manshub, sebagai hal yang diperingatkan darinya. Sebab, kata “iyyaka” bermakna “waspadalah engkau” dan merupakan kata benda yang beramal dengan amalan kata kerja (fi’il). (Penjelasan dalam ilmu bahasa Arab, -pent.)

Hati-hatilah dari fitnah, dari berserikat mengobarkannya, dan menyebarkannya dengan lisan.

(Bisa jadi,) seseorang duduk di dalam rumahnya, atau berada di studio penyiaran radio, atau melalui media-media lainnya; yang bisa menyebarkan kejelekan. Lalu dia berbicara dengan lisannya, berfatwa tanpa dilandasi kebenaran, dan menyebarkan kebatilan. Dalam keadaan dia duduk di tempatnya, dan dia terus menyebarkan kejelekan (hingga tersebar) ke timur dan barat.

Ini merupakan fitnah yang sangat berbahaya.

Oleh karena itu, seorang muslim wajib menjaga lisannya pada masa terjadinya fitnah. Demikian pula, janganlah dia berbicara kecuali kebaikan, atau (kalau tidak bisa berbicara yang baik) hendaklah dia diam.

Catatan Kaki

[1] HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya, “Kitab al-Fitan”, “Bab Kafful Lisan” (4/165 no. 4264). Syaikh al-Albani menilai hadits ini dha’if. Lihat Dha’if Sunan Abi Dawud (hlm. 347 no. 4266). (-pent.)


وله عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعا:

سَتَكُونُ فِتْنَةٌ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ عَمْيَاءُ، مَنْ أَشْرَفَ لَهَا اسْتَشْرَفَتْ لَهُ، وَإِشْرَافُ اللِّسَانِ فِيهَا كَوُقُوعِ السَّيْفِ

نعم، وهذا مثل الحديث الذي قبله

(سَتَكُونُ فِتْنَةٌ عَمْيَاءُ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ) يعني :أن أهلها لا يسمعون ولا يتكلمون بخير، ولا ينظرون ما فيه مصلحة للناس،  وإنما يصرون على دفع هذه الفتن ونشرها، دون تراجع أو قبول للنصيحة بل يندفعون في نشرها.

هذا ما أخبر عنه النبي صلى الله عليه وسلم.

وإذا نظرنا إلى الواقع اليوم ربما يكون داخلا في هذا الحديث.

من هذه الفتن التي لا تقبل ولا يقبل أهلها كلاما ولا مناصحة ولا بيانا، وإنما هم مندفعون في شرهم، وينفذون شرهم من غير تراجع.

فهذه يكون اللسان فيها أخطر من السيف. اللسان هذا فيه خطر، اللسان لا سيما في وقت الفتن.

وأن الإنسان في وقت الفتن يجب عليهم أن يتكلم بالحق و يبين، فإذا لم يكن عنده مقدرة أو عنده مقدرة لكن منع، منع من ذالك فإنه يسكت، لأن كلامه لا يجري، أو هو لا يستطيع الكلام فعليه بالصمت، ولا يزيد الفتنة فتنة، والشر شرا، نعم

ولابن ماجه عن ابن عمر رضي الله عنهما مرفوعا:

إِيَّاكُمْ وَالْفِتَنَ فَإِنَّ اللِّسَانَ فِيهَا كَوَقْعِ السَّيْفِ

إياكم: هذه كلمة التحذير، إياك هذه كلمة تحذير.

والفتن: منصوب على التحذير لأن إياك بمعنى احذر إياك بمعنى احذر فهو يعمل عمل الفعل، يعمل عمل الفعل

احذر الفتن والمشاركة في إيقادها ونشرها باللسان.

الإنسان جالس في بيته أو عند المذياع يعني عند الإذاعة أو عند الأشياء وسائل الإعلام التي تنشر الشر ويتكلم، تكلم باللسان يفتي بغير حق يروج الباطل، وهو جالس في مكانه، وينشر الشر في المشارق والمغارب. هذه فتنة خطيرة جدا

فعلى المسلم أن يحفظ لسانه في هذه الفتن وأن لا يتكلم إلا بخير أو يسكت. نعم


Sumber:

Potongan rekaman audio pelajaran syarah kitab al-Kabair, Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah

sumber : https://asysyariah.com/nasihat-emas-di-masa-fitnah/

Cepatlah Sebelum Terlambat!!!

Hari demi hari berlalu, dosa demi dosa kita perbuat, kemaksiatan demi kemaksiatan menorehkan luka menganga dan noda-noda hitam di dalam hati kita, Maha Suci Allah!! Seolah-olah tidak ada hari kebangkitan, seolah-olah tidak ada hari pembalasan, seolah-olah tidak ada Zat yang maha melihat segala perbuatan dan segala yang terbesit di dalam benak pikiran, di gelapnya malam apalagi di waktu terangnya siang, innallaha bikulli syai’in ‘aliim (Sesungguhnya Allah, mengetahui segala sesuatu).

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحاً عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Robb-mu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah (surga) yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: ‘Ya Robb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah Kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.’” (Qs. At Tahriim: 8)

Allahumma, betapa zalimnya diri ini, bergelimang dosa dan mengaku diri sebagai hamba, hamba macam apakah ini? yang tidak malu berbuat maksiat terang-terangan di hadapan pandangan Robb ‘azza wa jalla, wahai jiwa… kenalilah kehinaan dirimu, sadarilah keagungan Robb yang telah menciptakan dan memberikan nikmat tak berhingga kepadamu, ingatlah pedihnya siksa yang menantimu jika engkau tidak segera bertaubat.

Cepatlah kembali tunduk kepada Ar Rahman, sebelum terlambat. Karena apabila ajal telah datang maka tidak ada seorang pun yang bisa mengundurkannya barang sekejap ataupun menyegerakannya, ketika maut itu datang… beribu-ribu penyesalan akan menghantui dan bencana besar ada di hadapan; siksa kubur yang meremukkan dan gejolak membara api neraka yang menghanguskan kulit-kulit manusia, subhaanAllah, innallaha syadiidul ‘iqaab (sesungguhnya Allah, hukuman-Nya sangat keras). Padahal tidak ada satu jiwa pun yang tahu di bumi mana dia akan mati, kapan waktunya, bisa jadi seminggu lagi atau bahkan beberapa detik lagi, siapa yang tahu? Bangkitlah segera dari lumpur dosa dan songsonglah pahala, dengan sungguh-sungguh bertaubat kepada Robb tabaaraka wa ta’ala.

[lwptoc]

Hakikat dan Kedudukan Taubat

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan: Taubat itu wajib dilakukan untuk setiap dosa yang diperbuat.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/56). Beliau juga berkata, “(Taubat) itu memiliki tiga rukun: meninggalkannya, menyesal atas perbuatan maksiatnya itu, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya selama-lamanya. Apabila maksiat itu berkaitan dengan hak manusia, maka ada rukun keempat yaitu membebaskan diri dari tanggungannya kepada orang yang dilanggar haknya. Pokok dari taubat adalah penyesalan, dan (penyesalan) itulah rukunnya yang terbesar.” (Syarah Shahih Muslim, IX/12)

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “…Mereka (para ulama) telah sepakat bahwa taubat dari segala maksiat (hukumnya) wajib, dan (mereka juga sepakat) taubat itu wajib dilakukan dengan segera dan tidak boleh ditunda-tunda, sama saja apakah maksiat itu termasuk dosa kecil atau dosa besar. Taubat merupakan salah satu prinsip agung di dalam agama Islam dan kaidah yang sangat ditekankan di dalamnya…” (Syarah Shahih Muslim, IX/12)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Taubat secara bahasa artinya kembali, adapun menurut syariat, taubat artinya kembali dari mengerjakan maksiat kepada Allah ta’ala menuju ketaatan kepada-Nya. Taubat yang terbesar dan paling wajib adalah bertaubat dari kekufuran menuju keimanan. Allah ta’ala berfirman,

قُل لِلَّذِينَ كَفَرُواْ إِن يَنتَهُواْ يُغَفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُواْ فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأَوَّلِينِ

“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (Qs. Al Anfaal: 38). Kemudian tingkatan berikutnya adalah bertaubat dari dosa-dosa besar, kemudian diikuti dengan tingkatan ketiga yaitu bertaubat dari dosa-dosa kecil.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/56)

Al Quran Memerintahkanmu Bertaubat

Allah ta’ala berfirman,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nuur: 31)

Syaikh Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah mengatakan setelah menyebutkan penggalan ayat “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman.” : Sebab seorang mukmin itu, (memiliki) keimanan yang menyerunya untuk bertaubat, kemudian (Allah) mengaitkan taubat itu dengan keberuntungan, Allah berfirman (yang artinya): “Supaya kamu beruntung”, maka tidak ada jalan menuju keberuntungan kecuali dengan taubat, yaitu kembali dari segala sesuatu yang dibenci Allah, lahir maupun batin, menuju segala yang dicintai-Nya, lahir maupun batin. Dan ini menunjukkan bahwasanya setiap mukmin itu membutuhkan taubat, sebab Allah menujukan seruan-Nya kepada seluruh orang yang beriman. Dan di dalam (penggalan ayat) ini juga terkandung dorongan untuk mengikhlaskan taubat, yaitu dalam firman-Nya (yang artinya) “Dan bertaubatlah kepada Allah” artinya: bukan untuk meraih tujuan selain mengharapkan wajah-Nya, seperti karena ingin terbebas dari bencana duniawi atau karena riya dan sum’ah, atau tujuan-tujuan rusak yang lainnya.” (Taisir Karim ar-Rahman, hal. 567).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya keberuntungan yang sebenarnya berada pada (ketundukan) melaksanakan apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, serta dengan meninggalkan apa yang dilarang oleh keduanya, wallahu ta’ala huwal musta’aan (dan Allah-lah satu-satunya tempat meminta pertolongan).” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, V/403).

As-Sunnah Memerintahkanmu Bertaubat

Dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu dia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Demi Allah, sesungguhnya aku meminta ampun/beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih banyak dari 70 kali.” (HR. Bukhari, dinukil dari Syarah Riyadhu Shalihin, I/64)

Dari Al Agharr bin Yasar Al Muzanni radhiallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah dan minta ampunlah kepada-Nya, sesungguhnya aku ini bertaubat 100 kali dalam sehari.” (HR. Muslim, dinukil dari Syarah Riyadhu Shalihin, I/64)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Di dalam dua hadits ini terdapat dalil kewajiban bertaubat, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya, beliau bersabda (yang artinya), “Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah” sehingga apabila seorang insan bertaubat kepada Robbnya maka dengan sebab taubat itu akan diperoleh dua faedah:

Faidah pertama: Melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan dengan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya (itulah) terkandung segala kebaikan. Di atas (kepatuhan) melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya itulah terdapat poros dan sumber kebahagiaan dunia dan akhirat.

Faidah kedua: Meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau itu senantiasa bertaubat kepada Allah dalam sehari sebanyak 100 kali, yakni dengan mengucapkan: Atuubu ilallah, atuubu ilallah (aku bertaubat kepada Allah),…dst.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/65)

Beliau rahimahullah juga berkata, “Dan di dalam kedua hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling taat beribadah kepada Allah, dan memang demikianlah sifat beliau. Beliau itu adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kita, beliau orang paling bertakwa kepada Allah di antara kita, dan beliau adalah orang paling berilmu tentang Allah di antara kita, semoga sholawat dan keselamatan dari-Nya senantiasa tercurah kepada beliau. Dan di dalamnya juga terdapat dalil yang menunjukkan bahwa beliau ‘alaihis sholatu wassalam adalah sosok pengajar kebaikan dengan ucapannya dan dengan perbuatannya. Beliau senantiasa beristigfar kepada Allah dan menyuruh orang-orang agar beristigfar, sehingga mereka pun bisa meniru beliau, demi melaksanakan perintahnya dan mengikuti perbuatannya. Ini merupakan bagian dari kesempurnaan nasihat yang beliau berikan kepada umatnya, shalawatullahi wa salamuhu ‘alaihi. Maka sudah semestinya kita juga meniru beliau, apabila kita memerintahkan sesuatu maka hendaknya kita adalah orang pertama yang melaksanakan perintah ini. Dan apabila kita melarang sesuatu hendaknya kita juga menjadi orang pertama yang meninggalkannya, sebab inilah sebenarnya hakikat da’i ilallah (penyeru kepada agama Allah), bahkan inilah hakikat dakwah ilallah ‘azza wa jalla, anda lakukan apa yang anda perintahkan dan anda tinggalkan apa yang anda larang, sebagaimana Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita bertaubat dan beliau ‘alaihi shalatu wa sallam juga bertaubat (bahkan) lebih banyak daripada kita. Kita mohon kepada Allah untuk menerima taubat kami dan Anda sekalian, serta semoga Dia memberi petunjuk kepada kami dan Anda sekalian menuju jalan yang lurus. Wallahul muwaffiq (Allah lah pemberi taufiq).” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/66)

Syarat-Syarat Diterimanya Taubat

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan lima buah syarat yang harus dipenuhi agar taubat diterima, beliau berkata:

Syarat pertama: Ikhlas untuk Allah, yaitu orang (yang bertaubat) hendaknya mengharapkan wajah Allah ‘azza wa jalla dengan taubatnya itu dan berharap supaya Allah menerima taubatnya serta mengampuni maksiat yang telah dilakukannya, dengan taubatnya itu ia tidak bermaksud riya di hadapan manusia atau demi mendapatkan kedekatan dengan mereka, dan bukan juga semata-mata demi menyelamatkan diri dari gangguan penguasa dan pemerintah kepadanya. Tapi dia bertaubat hanya demi mengharapkan wajah Allah dan pahala di negeri akhirat dan supaya Allah memaafkan dosa-dosanya.

Syarat kedua: Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukannya, sebab perasaan menyesal dalam diri seorang manusia itulah yang membuktikan dia benar/jujur dalam bertaubat, ini artinya dia menyesali apa yang telah diperbuatnya dan merasa sangat sedih karenanya, dan dia memandang tidak ada jalan keluar darinya sampai dia (benar-benar) bertaubat kepada Allah dari dosanya.

Syarat ketiga: Meninggalkan dosa yang dilakukannya itu, ini termasuk syarat terpenting untuk diterimanya taubat. Meninggalkan dosa itu maksudnya: apabila dosa yang dilakukan adalah karena meninggalkan kewajiban, maka meninggalkannya ialah dengan cara mengerjakan kewajiban yang ditinggalkannya itu, seperti contohnya: ada seseorang yang tidak membayar zakat, lalu dia ingin bertaubat kepada Allah maka dia harus mengeluarkan zakat yang dahulu belum dibayarkannya. Apabila ada seseorang yang dahulu meremehkan berbakti kepada kedua orang tua (kemudian ingin bertaubat) maka dia harus berbakti dengan baik kepada kedua orang tuanya. Apabila dia dahulu meremehkan silaturahim maka kini dia wajib menyambung silaturahim. Apabila maksiat itu terjadi dalam bentuk mengerjakan keharaman maka dia wajib bersegera meninggalkannya, dia tidak boleh meneruskannya walaupun barang sekejap. Apabila misalnya ternyata dia termasuk orang yang memakan harta riba maka wajib baginya melepaskan diri dari riba dengan cara meninggalkannya dan menjauhkan diri darinya dan dia harus menyingkirkan harta yang sudah diperolehnya dengan cara riba. Apabila maksiat itu berupa penipuan dan dusta kepada manusia dan mengkhianati amanat maka dia harus meninggalkannya, dan apabila dia telah meraup harta dengan cara haram ini maka dia wajib mengembalikan harta itu kepada pemiliknya atau meminta penghalalan kepadanya.

Apabila maksiat itu berupa ghibah/menggunjing maka dia wajib meninggalkan gunjingan terhadap manusia dan meninggalkan pembicaraan yang menjatuhkan kehormatan-kehormatan mereka. Adapun apabila dia mengatakan “Saya sudah bertaubat kepada Allah”, akan tetapi ternyata dia masih terus meninggalkan kewajiban atau masih meneruskan perbuatan yang diharamkan, maka taubat ini tidaklah diterima. Bahkan taubat seperti ini sebenarnya seolah-olah merupakan tindak pelecehan terhadap Allah ‘azza wa jalla, bagaimana engkau bertaubat kepada Allah ‘azza wa jalla sementara engkau masih terus bermaksiat kepada-Nya?!

Dalam kondisi bagaimanapun setiap insan harus meninggalkan dosa yang dia sudah bertaubat darinya, apabila dia tidak meninggalkannya maka taubatnya tertolak dan tidak akan bermanfaat baginya di sisi Allah ‘azza wa jalla. Meninggalkan dosa itu bisa berkaitan dengan hak Allah ‘azza wa jalla, maka yang demikian itu cukuplah bagimu bertaubat antara dirimu dengan Robb-mu saja, kami berpendapat tidak semestinya atau bahkan tidak boleh anda ceritakan kepada manusia perbuatan haram atau meninggalkan kewajiban yang pernah anda kerjakan. Hal itu karena dosa ini hanya terjadi antara dirimu dengan Allah. Apabila Allah sudah memberimu karunia dengan tertutupnya dosamu (dari pengetahuan manusia) dan menutupi dosamu sehingga tidak tampak di mata manusia, maka janganlah anda ceritakan kepada siapa pun apa yang sudah anda lakukan jika anda telah bertaubat kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Seluruh umatku akan dimaafkan, kecuali orang-orang yang berbuat dosa secara terang-terangan” dan termasuk terang-terangan dalam berbuat dosa ialah seperti yang diceritakan di dalam hadits, “Seseorang melakukan dosa lalu pada pagi harinya dia menceritakannya kepada manusia, dia katakan, ‘Aku telah melakukan demikian dan demikian…’.”

Walaupun memang ada sebagian ulama yang mengatakan: Apabila seseorang telah melakukan suatu dosa yang terdapat hukum had padanya maka tidak mengapa dia pergi kepada imam/pemerintah yang berhak menegakkan hudud seperti kepada Amir/khalifah dan dia laporkan bahwa dia telah melakukan dosa anu dan ingin membersihkan diri dari dosa itu, meskipun ada yang berpendapat begitu maka sikap yang lebih utama adalah menutupi dosanya dalam dirinya sendiri.

Artinya dia tetap diperbolehkan menemui pemerintah apabila telah melakukan suatu maksiat yang ada hukum had padanya seperti contohnya zina, lalu dia laporkan, ‘kalau dia telah berbuat demikian dan demikian’ dalam rangka meminta penegakan hukum had kepadanya sebab had itu merupakan penebus/kaffarah atas dosa tersebut.

Adapun kemaksiatan-kemaksiatan yang lain maka tutupilah cukup di dalam dirimu, sebagaimana Allah telah menutupinya, demikian pula zina dan yang semacamnya tutuplah di dalam dirimu (kecuali jika ditujukan untuk melapor kepada pemerintah) janganlah engkau membuka kejelekan dirimu. Dengan catatan selama engkau benar-benar bertaubat kepada Allah atas dosamu maka selama itu pula Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan banyak perbuatan dosa…

Adapun syarat keempat adalah: Bertekad kuat tidak mau mengulangi perbuatan ini di masa berikutnya. Apabila engkau tetap memiliki niat untuk masih mengulanginya ketika terbuka kesempatan bagimu untuk melakukannya, maka sesungguhnya taubat itu tidak sah. Contohnya: ada seseorang yang dahulu menggunakan harta untuk bermaksiat kepada Allah –wal ‘iyaadzu billah-: yaitu dengan membeli minuman-minuman yang memabukkan, dia melancong ke berbagai negeri demi melakukan perzinaan –wal ‘iyaadzu billah– dan untuk bermabuk-mabukan!! Lalu dia pun tertimpa kemiskinan (hartanya habis) dan mengatakan: “Ya Allah sesungguhnya aku bertaubat kepadamu” padahal sebenarnya dia itu dusta, di dalam niatnya masih tersimpan keinginan apabila urusan (harta) nya sudah pulih seperti kondisi semula maka dia akan melakukan perbuatan dosanya yang semula.

Ini adalah taubat yang bobrok, engkau (mengaku) bertaubat atau tidak bertaubat (sama saja) karena engkau bukanlah termasuk orang yang mampu bermaksiat (ini yang tertulis di kitab aslinya, tapi mungkin maksudnya adalah engkau bukan termasuk orang yang serius meninggalkan maksiat, wallahu a’lam -pent), sebab memang ada sebagian orang yang tertimpa pailit lalu mengatakan “Aku telah meninggalkan dosa-dosaku” tetapi di dalam hatinya berbisik keinginan kalau hartanya yang lenyap sudah kembali maka dia akan kembali melakukan maksiat itu untuk kedua kalinya, maka ini adalah taubat yang tidak diterima.

Syarat kelima: Engkau berada di waktu taubat masih bisa diterima, apabila ada seseorang yang bertaubat di waktu taubat sudah tidak bisa diterima lagi maka saat itu taubat tidak lagi bermanfaat. Hal itu ada dua macam: Macam yang pertama dilihat dari sisi keadaan setiap manusia. Macam kedua dilihat dari sisi keumuman.

Adapun ditinjau dari sudut pandang pertama, maka taubat itu harus sudah dilakukan sebelum datangnya ajal (yakni kematian) sehingga apabila ia terjadi setelah ajal menjemput maka ia tidak akan bermanfaat bagi orang yang bertaubat itu, ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الآنَ

“Dan tidaklah Taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: ‘Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.’” (Qs. An Nisaa’: 18), mereka itu sudah tidak ada lagi taubat baginya.

Dan Allah ta’ala berfirman:

فَلَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا قَالُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَحْدَهُ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهِ مُشْرِكِينَ فَلَمْ يَكُ يَنفَعُهُمْ إِيمَانُهُمْ لَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا سُنَّتَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ فِي عِبَادِهِ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْكَافِرُونَ

“Maka tatkala mereka melihat azab kami, mereka berkata: ‘Kami beriman Hanya kepada Allah saja, dan kami kafir kepada sembahan-sembahan yang Telah kami persekutukan dengan Allah.’ Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka Telah melihat siksa kami. Itulah sunnah Allah yang Telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya. dan di waktu itu binasalah orang-orang kafir.” (Qs. Al Mu’min: 84-85)

Maka seorang insan apabila sudah berhadapan dengan maut dan ajal sudah mendatanginya ini berarti ia sudah hampir terputus dari kehidupannya maka taubatnya itu tidak berada pada tempat yang semestinya! Sesudah dia berputus asa untuk bisa hidup lagi dan mengetahui dia tidak bisa hidup untuk seterusnya maka dia pun baru mau bertaubat! Ini adalah taubat di saat terjepit, maka tidaklah itu bermanfaat baginya, dan tidak akan diterima taubatnya, sebab seharusnya taubat itu dilakukannya sejak dahulu (ketika masih hidup normal, bukan di ambang ajal -pent).

Macam yang kedua: yaitu dilihat dari sudut pandang keadaan umum (seluruh manusia -pent), sesungguhnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa, “Hijrah (berpindah dari negeri kafir menuju negeri muslim -pent) tidak akan pernah terputus hingga terputusnya (kesempatan) taubat, dan (kesempatan) taubat itu tidak akan terputus hingga matahari terbit dari sebelah barat.” Sehingga apabila matahari sudah terbit dari sebelah barat, maka di saat itu taubat sudah tidak bermanfaat lagi bagi siapa pun. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنفَعُ نَفْساً إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِن قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْراً قُلِ انتَظِرُواْ إِنَّا مُنتَظِرُونَ

“Pada hari datangnya sebagian ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: ‘Tunggulah olehmu Sesungguhnya kamipun menunggu (pula).’” (Qs. Al An’aam: 158). Sebagian ayat yang dimaksud di sini adalah terbitnya matahari dari arah barat sebagaimana hal itu telah ditafsirkan sendiri oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dengan demikian maka taubat itu hanya akan diterima di saat mana taubat masih bisa diterima, jika tidak berada dalam kondisi seperti itu maka sudah tidak ada (kesempatan) taubat lagi bagi manusia.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/57-61 dengan diringkas)

Sambutlah Surga Dengan Taubatan Nasuha

Allah ta’ala menjanjikan balasan yang sangat agung bagi mereka yang bertaubat kepada-Nya dengan taubatan nasuha. Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحاً عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Robb-mu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan orang-orang mukmin yang bersama Dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: ‘Ya Robb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah Kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.’” (Qs. At Tahriim: 8)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata tentang makna taubatan nasuha, “Yang dimaksud dengannya adalah taubat yang umum yang meliputi seluruh dosa, taubat yang dijanjikan hamba kepada Allah, dia tidak menginginkan apa-apa kecuali wajah Allah dan kedekatan kepada-Nya, dan dia terus berpegang teguh dengan taubatnya itu dalam semua kondisinya.” (Taisir Karim ar-Rahman, hal. 874)

Ibnu Jarir berkata dengan membawakan sanadnya sampai Nu’man bin Basyir, beliau (Nu’man) pernah mendengar ‘Umar bin Khaththab berkata (membaca ayat):

ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).”

Beliau (Umar) berkata: “(yaitu orang) yang berbuat dosa kemudian tidak mengulanginya.”

Ats Tsauri mengatakan: “Dari Samak dari Nu’man dari ‘Umar, beliau pernah berkata: ‘Taubat yang murni adalah (seseorang) bertaubat dari dosanya kemudian dia tidak mengulanginya dan tidak menyimpan keinginan untuk mengulanginya.’” Abul Ahwash dan yang lainnya mengatakan, dari Samak dari Nu’man: “Bahwa Umar pernah ditanya tentang (makna) taubatan nasuha, maka beliau menjawab: ‘Seseorang bertaubat dari perbuatan buruknya kemudian tidak mengulanginya lagi untuk selama-lamanya.’” (Lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim karya Imam Ibnu Katsir, VI/134).

Ibnu Abi Hatim mengatakan dengan membawakan sanadnya sampai ‘Ubay bin Ka’ab, beliau (Ubay) berkata, “Diceritakan kepada kami (para sahabat) berbagai perkara yang akan terjadi di akhir umat ini ketika mendekati waktu terjadinya hari kiamat, di antara kejadian itu adalah: seorang lelaki yang menikahi istri atau budaknya di duburnya, dan hal itu termasuk perbuatan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya, dan di antaranya juga seorang lelaki yang menikahi lelaki, dan hal itu termasuk perbuatan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya, dan di antaranya lagi seorang perempuan yang menikahi perempuan, dan hal itu termasuk perbuatan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya, dan bagi mereka itu semua tidak ada sholat selama mereka tetap mengerjakan dosa-dosa ini sampai mereka bertaubat kepada Allah dengan taubatan nasuha.” (Lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, VI/135)

Sebab-Sebab Meraih Ampunan

Allah ta’ala berfirman,

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِّمَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً ثُمَّ اهْتَدَى

“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (Qs. Thahaa: 82)

Syaikh Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menyebutkan ada 4 sebab yang akan memudahkan hamba meraih ampunan dari Allah, beliau mengatakan setelah menyebutkan ayat di atas, “Dengan ayat ini Allah telah merinci sebab-sebab yang bisa ditempuh untuk menggapai maghfirah/ampunan dari Allah.

Yang pertama, taubat, yaitu kembali dari segala yang dibenci Allah; baik lahir maupun batin, menuju segala yang dicintai-Nya; baik lahir maupun batin, taubat itulah yang akan menutupi dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelumnya; yang kecil maupun yang besar.

Kedua, iman, yaitu pengakuan dan pembenaran yang kokoh dan menyeluruh terhadap semua berita yang disampaikan Allah dan Rasul-Nya, yang menuntut berbagai amalan hati, kemudian harus diikuti dengan amalan anggota badan. Dan tidak perlu diragukan lagi bahwa keimanan kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rosul-Nya dan hari akhir yang tidak disertai keraguan di dalam hati merupakan landasan pokok ketaatan, bagian terbesar darinya bahkan (iman itulah) yang menjadi asasnya. Dan tak perlu disangsikan lagi bahwa hal itu akan mampu menolak berbagai keburukan sesuai kadar kekuatan imannya, iman (seseorang) akan bisa menolak dosa yang belum terjadi dengan menahan dirinya dari terjatuh ke dalamnya, dan bisa menolak dosa yang sudah terlanjur terjadi dengan cara melakukan apa yang bisa meniadakannya dan menjaga hatinya dari ajakan meneruskan perbuatan dosa, karena sesungguhnya orang yang beriman itu di dalam relung hatinya terdapat keimanan dan cahayanya yang tidak akan mau menyatu dengan kemaksiatan-kemaksiatan.

Ketiga, amal shalih, ini mencakup amalan hati, amalan anggota badan dan ucapan lisan, dan kebaikan-kebaikan (hasanaat) itulah yang akan menghilangkan keburukan-keburukan (sayyi’aat).

Keempat, konsisten (terus menerus) berada di atas keimanan dan hidayah serta terus berupaya meningkatkannya, barang siapa menyempurnakan keempat sebab ini maka berilah berita gembira kepadanya dengan maghfirah dari Allah yang menyeluruh dan sempurna. Oleh sebab inilah Allah menggunakan bentuk sifat mubalaghah (kata yang menunjukkan makna sangat berlebihan -pent), Allah berfirman,

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ

“Sesungguhnya Aku Maha pengampun (Ghaffaar).” (Qs. Thahaa: 82)….”

(Dinukil dengan sedikit penyesuaian dari Taisir Lathif al-Mannan fi Khulashati Tafsir al-Qur’an, hal. 263-264).

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya Pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (Qs. Al A’raaf: 23)

Ikhtitam

Kepada semua orang yang pernah berjasa kepadaku semoga Allah membalas kebaikan kalian dengan balasan kebaikan yang sebesar-besarnya, dan kepada semua orang yang pernah terzalimi sudilah kiranya memaafkan kesalahan-kesalahanku, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua, semoga Allah mempertemukan kita di hari kiamat kelak sebagai sahabat di dalam jannah-Nya, Jannatul Firdaus, aamiin Yaa Robbal ‘aalamiin.

Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallama tasliman katsiran. Wa akhiru da’wanaa anil hamdulillahi Robbil ‘aalamiin.

11 Dzulhijjah 1426 H

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Murajaah: Ust Abu Saad

Sumber: https://muslim.or.id/919-cepatlah-sebelum-terlambat.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Kesehatan Psikologis Terlihat Dari Kualitas Tidurnya

Tidur merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Setelah beraktivitas seharian, tidur di malam hari bisa membantu mengembalikan energi untuk kembali beraktivitas keesokan harinya. Hal ini juga merupakan sunnatullah. Allah yang telah menjadikan siang hari untuk beraktifitas dan malam hari untuk tidur beristirahat. Allah berfirman,

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ لِتَسْكُنُوْا فِيْهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّسْمَعُوْنَ

“Dialah yang menjadikan malam bagimu agar kamu beristirahat padanya dan (menjadikan) siang terang benderang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang (mau) mendengar.” (QS Yunus: 67)

Secara kesehatan, normalnya manusia dewasa membutuhkan minimal 4-8 jam untuk tidur, sementara anak-anak dan remaja membutuhkan durasi yang lebih lama lagi. Namun tidur yang baik sebenarnya bukan hanya bergantung pada jumlah jam tidur yang dihabiskan, tetapi lebih kepada kualitasnya. Walaupun tidurnya hanya 4 jam tetapi berkualitas, maka sudah bisa dikatakan cukup.

Jika kita membaca biografi para ulama, kita dapati mereka hanya menghabiskan beberapa jam saja untuk tidur. Selebihnya dihabiskan untuk menghidupkan malam dengan shalat, membaca buku, mentelaah masalah agama, dan sebagainya. Esok harinya mereka akan beraktifitas lagi seperti biasa, mengajar, bekerja, seakan-akan mereka seperti orang yang kelebihan tidur. Bahkan para mujahidin, malamnya dihidupkan dengan shalat dan siangnya digunakan untuk berperang.

Salah satu ulama kontemporer yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, berdasarkan penuturan murid-muridnya, dalam sehari beliau hanya tidur 4 jam, di malam hari tidur pukul 12 lalu bangun pukul 3 dini hari untuk shalat di sepertiga malam terakhir, 1 jamnya lagi tidur setelah shalat ashar. Keterangan-keterangan tersebut semakin menekankan bahwa yang utama pada tidur adalah kualitasnya.

Lantas mengapa tidur mereka bisa berkualitas dan baik? Jawabannya, karena tidur dipengaruhi oleh kondisi kejiwaan dan kesehatan mental seseorang. Para ulama adalah orang-orang yang kondisi kejiwaannya baik, mereka tidak dibuat cemas dengan masalah dunia, musibah dan rasa sakit yang menghampiri bisa disikapi dengan baik tanpa stress karena keimanan mereka yang kuat terhadap takdir Allah, sehingga hatinya lebih lapang dan nyaman.

Berbeda dengan kita, kemampuan kita menghadapi cobaan dunia tidak sebaik para ulama sehingga seringkali dihantui dengan masalah, cemas dengan cicilan yang menumpuk, hutang yang tak kunjung lunas, kerjaan yang banyak, sehingga 4 jam sangat jauh dari kata cukup. Bahkan sebagian orang 10 jam pun tak cukup!

Oleh karena itu, salah satu diagnosis awal untuk orang yang mengalami gangguan kesehatan mental adalah pada tidurnya. Gangguan tidur seperti insomnia disinyalir cukup berkontribusi untuk meningkatkan risiko terjadinya masalah kesehatan mental. Sebaliknya, tidur cukup dan berkualitas disebut bisa menumbuhkan ketahanan mental dan emosional seseorang. Demikianlah yang ada pada para ulama, tidur sedikit tetapi berkualitas, sehingga kesehariannya juga produktif.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/kesehatan-psikologis-terlihat-dari-kualitas-tidurnya.html

Kewajiban Taat Kepada Pemimpin Pada Selain Kemaksiatan

Kita lanjutkan kembali kajian kita bersama kitab Riyadush Shaalihiin, Karya Al-Imam Yahya Ibnu Saraf An-Nawawi rahimahullah, dan kita telah sampai pada bab ke-80. Pembahasan pada pertemuan sebelumnya di bab yang sama yakni pembahasan yang merupakan bagian dari tuntunan akhlak, akhlak seorang muslim kepada pemimpinnya.

Bab ke-80 ini berkaitan dengan juga dengan salah satu di antara pembahasan prinsip akidah dan ini telah dibahas pada pertemuan sebelumnya. Bahkan pada beberapa kesempatan para ulama menjadikan pembahasan ini sebagai salah satu pilar pembeda antara manhaj ahlus sunnah wal jama’ah dengan selain mereka.

Pembahasan ini menjadi pembahasan yang perlu dikaji berulang-ulang seiring dengan perkembangan dan kondisi yang ada di sekitar kita.

Pada kesempatan yang lalu kita telah membahas ayat 59 dari surah An-Nisa dan inilah ayat yang pokok dalam pembahasan ini. Satu ayat ini sudah cukup menegaskan perintah Allah ta’ala kepada kita dan perintah bersifat wajib.

Allah ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 59)

Dan sudah dijelaskan pada pertemuan sebelumnya, sebagaimana para ulama juga menjelaskan diulangnya kata perintah “taat kepada Allah, taat kepada Rasulullah”, tapi tidak ada kata “Taat” pada kata “para pemimpin”, namun digandeng dalam satu konteks yang sama karena memang ada perbedaan pada keduanya. “Taat kepada Allah, Taat kepada Rasulullah” bersifat mutlak, tidak boleh ada tawar menawar, tidak ada kondisi-kondisi yang perlu diperdebatkan atau dikaji karena setiap ada perintah dan larangan dari Allah, dari Rasulullah perintahnya adalah “Taat” tidak perlu ditawar. Tapi terhadap ketaatan untuk pemimpin, maka di sini berlaku fleksibilitas yakni bahwa ketaatan terhadap pemimpin wajib diselaraskan kepada ketaatan pada Allah dan Rasulnya yang mutlak.

sumber : https://www.pesantrenluluwalmarjan.org/kewajiban-taat-pemimpin-selain-kemaksiatan-2/

Sering Cek HP Suami Karena Cemburu

Cemburu antara suami istri adalah fenomena yang biasa, bahkan perasaan ini bisa menjadi bukti cinta antara mereka berdua. Apalagi pada wanita, sifat cemburu menjadi salah satu tabiat mereka, siapapun orangnya dan bagaimanapun keadaannya. Sebagai seorang suami, dia perlu memaklumi tabiat tersebut. Gelagat aneh yang dilakukan oleh suaminya tidak akan luput dari perhatiannya, pasti ditanyakan dan dicari tahu. Jawab saja dan puaskan saja rasa ingin tahu istri.

Namun yang perlu menjadi perhatian, hendaknya perasaan cemburu ini dikendalikan sedemikian rupa agar tidak berlebihan. Cemburu yang berlebihan pada wanita bisa memancing munculnya su’uzhan dan seringkali berujung pada tuduhan tanpa dasar. Segala hal yang dilakukan oleh suami selalu dipertanyakan olehnya. Hape suaminya pun tidak luput dari pengawasannya.

Lantas, bagaimana hukum seorang istri mengecek HP suaminya?

Pada dasarnya HP adalah barang pribadi seseorang, tidak boleh ada seorang pun yang mengambil dan membuka isinya tanpa seizin pemiliknya. Boleh jadi di HP tersebut terdapat rahasia dan urusan pribadi dengan saudaranya atau kawannya yang tidak suka apabila didengar atau diketahui oleh orang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيْثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ صُبَّ فِيْ أُذُنَيْهِ اْلآنِكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa mendengarkan pembicaraan suatu kaum sedang mereka membenci hal itu, niscaya akan dituangkan di kedua telinganya timah mendidih pada hari Kiamat.” (HR Bukhari, no. 7042)

Termasuk juga seorang istri tidak boleh sembarangan membuka HP suaminya dengan alasan cemburu, takut suaminya selingkuh dan aneh-aneh padahal tak ada indikasi yang kuat, karena tindakan tersebut bisa jadi termasuk tajassus yang diharamkan oleh syariat. Allah berfirman,

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّ ۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Kesimpulannya tentang mengecek HP suami adalah:

  1. Jika suami tegas melarangnya, maka istri tidak boleh sama sekali mengeceknya;
  2. Jika suami mengizinkannya, maka istri boleh mengeceknya selama di dalamnya tidak ada rahasia yang dititipkan oleh orang lain kepada suaminya;
  3. Jika suami diam, maka bukan berarti suami otomatis mengizinkannya.
    (Disarikan dari link artikel https://islamqa.info/ar/answers/374925)

Adapun sikap yang baik adalah mengedepankan saling percaya dan husnuzhan (berbaik sangka) di antara pasangan. Tahan keinginan untuk membuka HP pasangan demi menjaga rahasia dan kehormatan kawan atau kerabatnya yang diamanahkan kepadanya. Doakan pasangan agar dijauhkan dari dosa dan maksiat serta Allah memberikan kesetiaan dan keharmonisan pada keluarganya.

Artikel http://www.muslimafiyah.com
(Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

Doa Meminta Surga dan Perlindungan dari Neraka

Bismillah….
Bagaimana status zikir “Allahumma Ajirna Minannar”,soalnya saya tidak mendapatinya di dalam buku zikir pagi dan petang…
Syukron..

Dari: Fattah

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Dinyatakan dalam sebuah hadis,

إذا صليتَ الصبح فقل قبل أن تكلم أحداً من الناس ” اللهم أجرني من النار سبع مرات ” فإنك إن متَّ مِن يومك ذلك كتب الله لك جواراً مِن النار ، وإذا صليت المغرب فقل قبل أن تكلم أحداً من الناس اللهم أجرني من النار” سبع مرات فإنك إن متَّ مِن ليلتك كتب الله عز وجل لك جواراً مِن النَّار

”Apabila kamu selesai shalat subuh, becalah doa berikut sebelum kamu berbicara dengan orang lain: ’Allahumma aajirnii minan naar’ 7 kali. Jika pada hari itu kamu mati maka Allah akan menetapkan bahwa kamu jauh dari neraka. Jika kamu selesai shalat maghrib, ucapkanlah doa ini sebelum kamu berbicara dengan orang lain: ’Allahumma aajirnii minan naar’ 7 kali. Jika malam itu kamu mati, maka Allah tetapkan bahwa kamu jauh dari neraka.”

Hadis ini diriwayatkan Imam Ahmad dalam musnadnya no. 18054, Abu Daud no. 5079, dan Ibn Hibban 5/367, dari jalur al-Harits bin Muslim, dari bapaknya Muslim bin harits at-Tamimi secara marfu’.

Syaikh Syuaib al-Arnauth mengatakan,

إسناده ضعيف، مسلم بن الحارث جهله الدارقطني، ولم يؤثر توثيقه عن غير ابن حبان. وقد اختلف في اسمه واسم أبيه

Sanad hadis ini dhaif, Muslim bin Harits dinilai majhul (perawi tak dikenal) oleh ad-Daruquthni, sementara penilaian dia sebagai tsiqah (perawi terpercaya) tidak dianggap dari selain Ibnu hibban. Ulama berbeda pendapat tentang namanya dan nama bapaknya. (Ta’liq Musnad Ahmad, 29/593).

Hadis ini juga dinilai lemah dalam kitab as-Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah (kumpulan hadis dhaif), no. 1624.

Keutamaan Meminta Surga

Setelah membaca kesimpulan di atas, kita tidak perlu resah, karena ada hadis shahih yang semakna dan bisa kita amalkan.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الْجَنَّةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، قَالَتِ الْجَنَّةُ: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ اسْتَجَارَ مِنَ النَّارِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، قَالَتِ النَّارُ: اللَّهُمَّ أَجِرْهُ مِنَ النَّارِ

”Siapa yang meminta surga 3 kali, maka surga akan berkata: ’Ya Allah, masukkanlah dia ke dalam surga.’ Dan siapa yang memohon perlindungan dari neraka 3 kali, maka neraka akan berkata: ’Ya Allah, lindungilah dia dari neraka.” (HR. Ahmad 12585, Nasai 5521, Turmudzi 2572 dan yang lainnya. Hadis ini dinilai hasan oleh Syuaib al-Arnauth dan dinilai shahih oleh al-Albani).

Jika kita perhatikan, hadis di atas bersifat umum, artinya,

  1. Tidak ada teks doa khusus, sehingga anda bisa meminta surga dengan kalimat permohonan surga apapun. Bisa juga dengan bahasa yang kita pahami: Ya Allah, aku memohon surga, atau Ya Allah, lindungilah aku dari neraka.
  2. Tidak ada batasan waktu dan tempat, sehingga kita bisa membacanya kapanpun dan dimanapun.
  3. Disebutkan batasan angka, yaitu 3 kali. Artinya untuk mendapatkan keutamaan itu, kita baca minimal sebanyak 3 kali, dan maksimal tanpa hitungan.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/21070-keutamaan-doa-meminta-surga-dan-perlindungan-dari-neraka.html

Risalah dari Hati Agar Berhenti Merokok

Merokok:

1. Maksiat kepada Allah Ta’ala.

2. Pemborosan

3. Mengganggu orang lain

4. Merusak diri

Realita

Perusahaan rokok menganggarkan Sebanyak 368 Miliar dollar USD untuk memerangi rokok dan mengganti kerugian yang diderita oleh para perokok Perusahaan rokok Amerika telah membayar anggaran sebesar 368 milyar dolar untuk menutupi biaya tuduhan yang di arahkan kepadanya dan untuk mengobati mereka yang terkena pengaruh dari pada rokok sebesar 10 milyar dolar pada gelombang pertama yang langsung di bayarkan setelah penandatanganan kesepakatan pada tanggal 15 shafar 1418, bertepatan dengan 20 juni 1998. dan setelah itu perusahaan tersebut membayar 8,5 miliyar dolar setiap tahunnya, dan pada tahun-tahun pertama, dan kemudian meningkat 15 miliyar dolar pada setiap tahunnya.

Demikianlah perusahaan tembakau mengeluarkan anggaran 1 miliar dollar pada setiap tahunnya untuk memperbanyak kegiatan guna menanggulangi rokok di Negara-negara bagian di Amerika Serikat dan usaha untuk meminimalkan persentase pecandu rokok sekitar 10 % selama 10 tahun. Jika hal tersebut gagal maka pabrik perusahaan rokok membayar denda hingga 1 miliar dollar setiap tahunnya. Demikian pula tidak di perkenankan bagi perusahaan rokok untuk menyebarkan propaganda yang ditujukan bagi para pecandu rokok dan bagi usia muda untuk merokok di Amerika. Dan terlaksanalah publikasi batas larangan-larangan yang di tetapkan untuk kemasan rokok dalam presentase 25 % dan mengklasifikasikannya bagi para pecandu dan dari sinilah kita melihat Amerika dan Negara-nagara barat secara umum sangat keras dalam memerangi rokok dan mampu untuk menghasilkan prosentase yang memuaskan dalam meminimalisasi para perokok. Dan diantara tahun 1990 hingga 1995 menurunlah prosentase penjualan rokok di Amerika hingga 4,5 %, dan Amerika latin hingga 11,2 %, dan di eropa barat 1,7 %, adapun di Asia cenderung meningkat hingga 8,8 %. Adapun prosentase yang sangat tinggi semakin bertambah di daerah: ( Timur Tengah ) dan kita termasuk dalam bagian itu. ( Hingga mencapai 17,7 % !!! ini menandakan pemusatan perusahaan tembakau pada pasar-pasar Negara timur tengah dan Negara-nagara berkembang untuk mengganti kerugian mereka setelah peperangan yang dihadapi perusahaan perusahaan tembakau ini di Amerika dan Negara-negara barat) Maka apakah kita memiliki sikap yang kuat yang tidak kurang dari sikap yang di ambil Negara itu, untuk menjaga masyarakat kita dari pada bencana ini.

Dakwah Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin yang Membuahkan Hasil

Syaikh Utsaimin rahimahullah mendorong seluruh masyarakat untuk membeli kebutuhan mereka dari toko-toko yang tidak menjual rokok, dan ini adalah suatu ide yang benar dan disepakati, dan kita memandang perlu untuk memotifasi masyarakat agar membeli sesuatu dari mereka yang tidak menjual rokok di tokonya atau dari siapa saja yang meninggalkan rokok karena Allah ta’ala. Karena ia telah mengetahui faedah untuk saling tolong menolong dalam kebenaran dan tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Dan semoga saja apabila orang-orang melihat para penjual rokok, mereka akan lari dari padanya untuk bertobat pada Allah Ta’ala dan mendoakan mereka agar Allah tidak membinasakan harta mereka. Dan sesungguhnya kami amat bersyukur apabila menjelaskan yang demikian itu dan kepada siapa saja ikhwan-ikhwan yang mengadakan perbaikan bagi agama dan  masyarakatnya, serta mendakwahi teman-teman yang disekitarnya dengan ikhlas yang masih saja memperdagangkan rokok dengan bersikap tegas kepada penjualnya dan siapa pun yang melariskan penjualannya. Hal ini kita lakukan dalam rangka menaati firman Allah Ta’ala: “Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan takwa dan janganlah engkau tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat keras siksaanNYA. Kita mohon kepada Allah yang maha tinggi lagi maha kuasa untuk memberkati mereka dalam kesehatan mereka dan harta mereka dan agar Allah mengganti dengan yang lebih baik, dan menjadikan perkejaan ini ikhlas karena Allah yang mulia. dan shalawat serta salam kepada nabi kita Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam. Dan kepada keluarganya dan para shahabatnya. Allah Ta’ala. Berfirman dalam Al-qur’an:” Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yan berbuat baik” (Al-Baqarah) Dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. bersabda: “barang siapa yang membunuh dirinya dengan racun maka dia akan diazab dengan racun yang digunakannya sampai hari kiamat” Tembakau adalah sesuatu yang mengumpulkan 2000 zat racun yang mematikan, hingga walaupun tidak kelihatan pengaruhnya secara langsung dalam waktu dekat, akan tetapi bahayanya lebih besar dan pengaruhnya secara perlahan-lahan dan lambat laun akan menghancurkan dalam kurun waktu tahun. Dan bagi para pecandunya amat berat untuk melepaskan diri dari rokok dan dari pengaruhnya. Wahai saudaraku!! Jangan kamu terpedaya dengan kesehatanmu yang sekarang, dan bahwa rokok belum mempengaruhi badanmu. karena penyakit cepat atau lambat akan mempengaruhi badanmu, dan adapun terlambatnya gejala penyakit yang timbul dari rokok kembali kepada kekuatan fisik manusia karena adanya perbedaan antara manusia yang timbul dari perebedaan makanan dan kesempurnaannya dan keselamatannya dan sejauh mana seorang perokok tersebut melakukan olahraga dan juga hal terebut kembali kepada jenis dan kuantitas rokok yang mereka konsumsi akan tetapi racun yang ada di dalam rokok yang di hisap oleh perokok pasti memberikan efek walaupun setelah tenggang waktu, dan berhenti merokok sedini mungkin pada waktu muda dapat menjaga dan mengembalikan perokok kepada keadaannya semula, dan kesehatannya akan pulih kembali seperti sedia kala. Dan sebaliknya mereka yang terbuai dan tenggelam didalam kenikmatan rokok sungguh mereka sudah menghilankan kesempatan dan menghentikan dirinya dari kehidupan yang mulia. Tips-tips untuk berhenti merokok:

1. Niat yang ikhlas karena Allah Ta’la dan yakin bahwa Allah akan membantunya dalam meninggalkannya demi untuk mendapatkan ganjaran dan pahala dalam waktu yang bersamaan.

2. Bergaul dengan orang-orang yang selalu menasehati kamu akan bahaya rokok bagi kesehatanmu dan keluargamu dan orang sekitarmu.

3. Mengambil keputusan dan membulatkan tekad serta keinginan untuk berhenti merokok. Siwak sebagai pengganti yang lebih baik: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Bersabda: “Siwak itu membersihkan mulut dan mendapatkan keridhoan dari Allah” (hadist sahih) Wahai saudaraku!!! Dan banyak hadist yang menjelaskan tentang keutamaan siwak dan pensyari’atan sebagaimana sebagaimana survey kesehatan membuktikan bahwasannya siwak menyempurnakan apa yang tidak tersempurnakan oleh segala jenis pasta gigi dan sikat gigi. Gunakanlah siwak sebanyak mungkin sampai menbuahkan hasil yang bersih untuk mulutmu dan merupakan sebab keridhaan Allah.

Bagaimana cara meniggalkan rokok? Banyak dari sebagian pecandu rokok bertanya-tanya bagaimana cara meniggalkan rokok tanpa bersugguh-sungguh dalam berbuat agar lepas dari rokok……. Rokok itu dzat yang dapat menyebabkan urat-urat syaraf menjadi tegang dan yang menyebabkan usaha untuk berhenti dari padanya membutuhkan kesabaran dan kelapangan dada serta ketahanan untuk menghadapi gejala-gejala dan dampak yang ditimbulkan oleh usaha untuk berhenti merokok, seperti ras pusing khususnya pada minggu-minggu pertama, akan tetapi… hal ini tidak berlangsung lama dan akan hilang dalam waktu yang cepat. Hal-hal yang dapat membantu perokok untuk melepaskan diri dari rokok dengan seizin Allah ‘Azza wa Jalla.

1. Hendaklah ia berniat untuk berhenti dari rokok karena rokok merupakan perbuatan yang diharamkan oleh syari’at, dimana tidaklah pantas bagi seorang muslim untuk mengkonsumsi sesuatu yang haram atau melakukan sesuatu yang haram dengan terang-terangan.

2. Hendaklah ia mengetahui bahaya rokok dengan baik dan juga kaitannya dengan kehidupannya yang akan datang begitu juga kehidupan keluarganya serta anak-anaknya dan orang-orang yang berada disekitarnya.

3. Hendaklah ia mempunyai keinginan yang kuat yang dapat membantunya untuk melepaskan dirinya dari rokok dan hendaklah ia menjauhi para perokok.

4. Hendaklah ia menyibukkan dirinya dengan membaca Al-qur’anul karim dengan penuh penghayatan dan Hendaklah ia selalu memakai siwak.

5. memperbanyak perbuatan shaleh.

Akhirnya… hendaknya kita megetahui bahwasanya kembali merokok merupakan musibah yang paling besar dari pada kesabarannya atas rasa pusing ataupun gejala lainnya yang akan hilang dalam waktu yang singkat. Semoga Allah memberikan kita shidqul ‘azimah dan keinginan yang kuat.

[Dinukil dari salah satu artikel http://basweidan.com/ dgn sedikit perubahan]

Penulis: Ustadz Sufyan Basweidan, MA

Sumber: https://muslim.or.id/8321-risalah-dari-hati-agar-berhenti-merokok.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Sifat Kelompok Yang Ditolong (Thaifah Manshurah) Dan Ahlus Sunah Wal Jamaah

Pertanyaan

Apa syarat jamaah yang harus diikuti oleh seorang muslim dalam beragama?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Seharusnya orang muslim mengikuti kebenaran dan berjalan dalam kendaraan kelompok yang ditolong (thaifah manshurah) yaitu Ahlus sunah wal jamaah, pengikut salafus solehh. Mereka mencintai karena Allah dimana saja mereka berada. Baik di negaranya atau selain negaranya. Saling bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan dan saling tolong menolong dalam agama Allah Ta’ala.

Adapun ciri-ciri kelompok  yang ditolong (toifah mansurah):

Dalam masalah ini terdapat beberapa hadits shahih dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam diantaranya:

 “Dari Muawiyah radhiallahu anhu berkata, aku mendengar Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لا يزال من أمتي أمة قائمة بأمر الله لا يضرهم من خذلهم ولا من خالفهم ، حتى يأتيهم أمر الله وهم على ذلك

“Selalu ada dari umatku senantiasa yang menegakkan perintah Allah. Tidak dapat mencelakai mereka orang yang menghinanya dan juga orang yang menyelisihinya, hingga Allah datangkn kepada mereka perkaranya sedangkan mereka tetap kondisi seperti itu.”

 “Dari Umar bin Khatab radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لا تزال طائفة من أمتي ظاهرين على الحق حتى تقوم الساعة

 “Selalu akan ada kelompok dari umatku akan membela kebenaran hingga datang hari kiamat.”

Dari Mugirah bin Syu’bah radhiallahu anhu berkata, aku  mendengar Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لا يزال من أمتي قوم ظاهرين على الناس حتى يأتيهم أمر الله

“Selalu aka ada umatku yang membela (kebenaran) di tengah manusia sampai datang keputusan Allah kepada mereka.”

Dari Imran bin Husain radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لا تزال طائفة من أمتي يقاتلون على الحق ، ظاهرين على من ناوأهم ، حتى يقاتل آخـرهم المسيح الدجال

”Akan senantiasa ada kelompok dari umatku yang berperang dalam kebenaran. Mereka akan menang menghadapi orang yang memusuhinya.  Sampai akhir dari mereka akan memerangai Al-Masih  Dajjal.”

Dari hadits-hadits ini dapat diambil beberapa hal:

Pertama,

Sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam ‘Senantiasa ada kelompok dari umatku’. Ungkapan akan ada sekelompok dari umat, bukan dari seluruh umat. Di dalamnya ada isyarat adanya kelompok lain dan kumpulan-kumpulan lainnya.

Kedua:

Sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam “Tidak mencelakai orang yang menyelisihinya.” menunjukkan bahwa disana ada kelompok lain yang berbeda dari thaifah manshurah dalam urusan agama. Hal ini seperti yang ditunjukkan hadits perpecahan (umat) dimana ada tujuh puluh dua kelompok yang berbeda dengan kelompok yang selamat (Najiyah) mereka dalam kondisi kebenaran.

Ketiga:

Kedua hadits memberikan kabar gembira bagi pemegang kebenaran. Hadits thaifah mansurah memberi kabar gembira  dengan kemenangan dan pertolongan di dunia.

Keempat: ;

Maksud dari sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam ‘Sampai datang urusan (keputusan) Allah’ maksudnya adalah hembusan angin yang datang, mencabut nyawa setiap orang mukmin dan mukminah. Hal ini tidak meniadakan hadits ini ‘Akan senantiasa ada kelompok dari umatku yang membela kebenaran sampai datangnya hari kiamat’ karena maksudnya bahwa mereka senantiasa dalam kebenaran sampai dicabut oleh hembusan angin menjelang hari kiamat, ketika sudah tampak tanda-tanda kiamat.

Sifat Thaifah Manshurah

Dari hadits-hadits tadi dan riwayat lain, dapat diambil sifat berikut untuk toifah mansurah:

1.Ia berada dalam kebenaran. Terdapat dalam hadits bahwa mereka adalah ‘Dalam kebenaran berdasarkan urusan (keputusan) Allah.’ Mereka ‘Dalam agama (Allah)’ kumpulan dua kata ini, menunjukkan tentang keistiqomahan mereka dalam agama yang benar yang karenanya Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa sallam diutus.

2.Ia melaksanakan perintah Allah, melaksanakan perintah Allah maksudnya adalah:

a.Mereka berbeda dengan kebanyakan orang yang membawa bendera dalam dakwah

b.Mereka melaksanakan tugas penting ‘Menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran

3.Ia akan terus menang sampai hari kiamat, hadits-hadits memberikan sifat kelompok ini dengan (Akan senantiasa menang sampai datang urusan (keputusan) Allah) atau (Terhadap kebenaran senantiasa menang) atau (menang sampai hari kiamat) atau (Senantiasa menang bagi orang yang memperjuangkannya). Menang di sini mencakup:

-Jelas, tampak dan tidak tertutup, kelihatan dan menonjol serta terlihat tinggi.

-Konsistensi mereka dalam kondisi dalam kebenaran, beragama, istiqamah serta menunaikan perintah Allah dan berjihad melawan musuh-Nya.

-Mempunyai arti memperjuangkan.

4.Ia sabar dan melipat gandakan kesabaran.

 “Dari Abu Tsa’labah AL-Khusyani radhiallahu anhu sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إن من ورائكم أيام الصبر ، الصبر فيه مثل قبض على الجمر

“Sesungguhnya dibelakang kamu (generasi setelahnya) ada hari-hari penuh kesabaran. Kesabaran di dalamnya bagaikan memegang bara api.”

Siapa mereka thaifah manshurah?

Bukhori mengatakan, “Mereka adalah ahlu ilmi. Kebanyakan para ulama menyebutkan maksud dari thaifah mansurah adalah ahli hadits. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ada kemungkinan kelompok ini berserakan di antara orang mukmin, di antara mereka ada yang pemberani pejuang, di antaranya para ahli fikih, ahli hadits, orang zuhud,, pengajak kebaikan dan pencegah kemungkaran, di antara mereka ada golongan kebaikan lainnya.

Beliau juga mengatakan, “Kelompok ini juga boleh termasuk kelompok bermacam-macam dari golongan orang mukmin, antara pemberani dan ahli strategi peperangan, pakar fikih, hadits, tafsir, pelaku penyuruh kebaikan dan melarang kemunkaran, zuhud dan ahli ibadah.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata sebagai pemutus dalam masalah ini, “Tidak harus berkumpul di satu negara, bahkan boleh berkumpulnya mereka di satu wilayah dan berpencar di berbagai belahan bumi. Boleh juga berkumpul dalam satu negara, dimana sebagian ada di antara mereka dan bukan pada sebagian lainnya. Bisa juga bumi semuanya kosong dari sebagian mereka sedikit demi sedikit. Sampai tidak ada yang tersisa kecuali satu kelompok di satu negara. Ketika sudah habis, maka datanglah perintah (keputusan) Allah.”

Perkataan para ulama seputar  kelompok ini, tidak dikhususkan pada golongan tertentu dari manusia, sebagaimana tidak ditentukan pada negara tertentu. Meskipun terakhirnya berada di Syam dan mereka memerangi Dajjal sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Tidak diragukan, bahwa mereka adalah orang yang sibuk dengan ilmu agama –baik akidah, fikih, hadits, tafsir, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran, membantah ahli bid’ah. Semua itu harus dibarengi dengan ilmu yang benar dan bersumber dari wahyu. Kita memohon kepada Allah semoga kita dimasukkan ke dalam golongan mereka. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad.

sumber : https://islamqa.info/id/answers/206/sifat-kelompok-yang-ditolong-thaifah-manshurah-dan-ahlus-sunah-wal-jamaah

Hati-Hati Share Berita Bisa Jadi Dituduh Dusta

Ada saja yang bisa dijadikan berita koran. Padahal sebenarnya amat bahaya jika kita menceritakan setiap apa yang kita dengar. Karena kadang berita tersebut benar dan kadang dusta. Maka perlu hati-hati dan selektif dan share atau menyebar suatu berita, apalagi berita koran, atau hanya kabar burung.

Begini haditsnya, Hafsh bin ‘Ashim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar.” (HR. Muslim no. 5). Imam Nawawi rahimahullah membawakan hadits di atas pada Shahih Muslim dalam judul Bab “Larangan membicarakan semua yang didengar.”

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits di atas menyatakan, “Seseorang bisa dikatakan berdusta, karena berita yang didengar bisa jadi ditambah-tambah. Adapun makna hadits dan atsar yang ada dalam bab ini berisi peringatan membicarakan setiap apa yang didengar oleh manusia. Karena yang didengar bisa jadi benar, bisa jadi dusta. Itulah kebiasaan yang terjadi di tengah-tengah kita. Jika seseorang menceritakan setiap apa yang ia dengar, maka ia telah berdusta karena memberitakan sesuatu yang sebenarnya tidak terjadi.

Menurut pendapat yang paling tepat, dusta itu adalah memberitakan sesuatu yang sebenarnya tidak terjadi. Dalam hal ini tidak dipersyaratkan kesengajaan. Namun kalau dengan sengaja, maka itu syarat orang tersebut dikenai dosa. Wallahu a’lam.”

Jadi hati-hatilah share berita koran. Wallahu waliyyut taufiq.

Sumber https://rumaysho.com/10844-hati-hati-share-berita-bisa-jadi-dituduh-dusta.html