Shalat Witir Bersama Imam akan Mendapat Pahala Shalat Semalaman

Selesaikan Tarawih dan Witirmu Bersama Imam

“Jangan ngacir sebelum witir bersama imam saat shalat tarawih”

Ungkapan di atas terlontar sebab sering kita perhatikan ada sebagian kaum muslimin meninggalkan jamaah ketika shalat tarawih telah selesai, mereka pergi dan tidak ikut shalat witir bersama imam karena hendak melaksanakan shalat malam lagi. Mereka berkeyakinan jika sudah shalat witir maka tidak boleh mengerjakan shalat malam lagi karena witir merupakan penutup salat malam.

Jangan Sampai Kehilangan Pahala Shalat Semalam Suntuk

Meninggalkan shalat witir bersama imam adalah hal yang kurang tepat karena jika tidak ikut shalat sampai selesai bersama imam maka akan kehilangan keutamaan yang besar berupa pahala salat semalam suntuk.

Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,

ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﻣَﻊَ ﺍْﻹِﻣَﺎﻡِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻨْﺼَﺮِﻑَ ﻛُﺘِﺐَ ﻟَﻪُ ﻗِﻴَﺎﻡُ ﻟَﻴْﻠَﺔ

“Barang siapa salat malam bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) salat satu malam (penuh).” [1]

Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,

ﺇﺫﺍ ﺻﻠﻴﺖ ﻣﻊ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﺘﺮﺍﻭﻳﺢ : ﻓﺎﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﺗﻮﺗﺮ ﻣﻌﻪ ؛ ﻟﺘﺤﺼﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺟﺮ ﺍﻟﻜﺎﻣﻞ

“Jika engkau salat tarawih bersama imam maka lebih afdal jika engkau salat witir bersamanya agar mendapat pahala yang sempurna (berupa pahala salat semalam suntuk).” [2]

Dalil Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Malam

Memang benar, ada hadits yang zahir-nya adalah memerintahkan agar menjadikan witir sebagai akhir shalat/penutup shalat malam kita. Yaitu hadits,

ﺍﺟْﻌَﻠُﻮﺍ ﺁ ﺧِﺮَﺻَﻠَﺎ ﺗِﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻭِﺗْﺮًﺍ

“Jadikanlah akhir shalat kalian pada malam hari adalah shalat ganjil (witir)” [3]

Ibnu Hazm menjelaskan bahwa ini hanyalah suatu anjuran bukan suatu keharusan. Beliau berkata

ﻭﺍﻟﻮﺗﺮ ﺁﺧﺮ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺃﻓﻀﻞ . ﻭﻣﻦ ﺃﻭﺗﺮ ﺃﻭﻟﻪ ﻓﺤﺴﻦ , ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ ﺟﺎﺋﺰﺓ , ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﻭﺗﺮﺍً ﺁﺧﺮ ﺍﻫـ .

“Witir di akhir malam lebih afdal. Barangsiapa yang witir di awal malam termasuk kebaikan juga, shalat malam lagi setelah witir hukumnya boleh dan tidak perlu diulang witir lagi (witir dua kali).” [4]

Demikian juga penjelasan An-Nawawi, beliau berkata,

ﺇﺫﺍ ﺃﻭﺗﺮ ﺛﻢ ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﻧﺎﻓﻠﺔ ﺃﻡ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺟﺎﺯ ﺑﻼ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ

“Jila seseorang telah mengerjakan shalat witir kemudian ingin mengerjakan shalat sunah lagi pada malam harinya, hukumnya boleh dan tidak makruh, tetapi tidak mengulang salat witir lagi.” [5]

Selepas Witir Bersama Imam Masih Boleh Shalat Malam Tanpa Mengulang Witir

Jika sudah mengerjakan shalat witir memang tidak boleh mengulangi salat witir kembali karena tidak boleh ada dua kali shalat witir dalam satu malam, akan tetapi masih boleh shalat malam secara umum.

Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,

ﻻَ ﻭِﺗْﺮَﺍﻥِ ﻓِﻲْ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ

“Tidak ada dua witir dalam satu malam.” [6]

Demikian semoga beemanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1]  HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah, Nasa’i, dan lain-lain, Disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Tirmidzi
[2] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah jilid II 6/54
[3] Muttafaqqun ‘alaihi
[4] Muhallaa 2/92-93
[5] Al-Majmu’ Syarh Al-Muahadzab 3/512
[6] HR. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Ibnu Hibban

Sumber: https://muslim.or.id/30160-shalat-witir-bersama-imam-akan-mendapat-pahala-shalat-semalaman.html

Pahala Melimpah di Balik Memberi Makan Berbuka

Bulan Ramadhan benar-benar kesempatan terbaik untuk beramal. Bulan Ramadhan adalah kesempatan menuai pahala melimpah. Banyak amalan yang bisa dilakukan ketika itu agar menuai ganjaran yang luar biasa. Dengan memberi sesuap nasi, secangkir teh, secuil kurma atau snack yang menggiurkan, itu pun bisa menjadi ladang pahala. Maka sudah sepantasnya kesempatan tersebut tidak terlewatkan.

Inilah janji pahala yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”[1]

Al Munawi rahimahullah menjelaskan bahwa memberi makan buka puasa di sini boleh jadi dengan makan malam, atau dengan kurma. Jika tidak bisa dengan itu, maka bisa pula dengan seteguk air.[2]

Ath Thobari rahimahullah menerangkan, “Barangsiapa yang menolong seorang mukmin dalam beramal kebaikan, maka orang yang menolong tersebut akan mendapatkan pahala semisal pelaku kebaikan tadi. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar bahwa orang yang mempersiapkan segala perlengkapan perang bagi orang yang ingin berperang, maka ia akan mendapatkan pahala berperang. Begitu pula orang yang memberi makan buka puasa atau memberi kekuatan melalui konsumsi makanan bagi orang yang berpuasa, maka ia pun akan mendapatkan pahala berpuasa.”[3]

Sungguh luar biasa pahala yang diiming-imingi.

Di antara keutamaan lainnya bagi orang yang memberi makan berbuka adalah do’a dari orang yang menyantap makanan berbuka. Jika orang yang menyantap makanan mendoakan si pemberi makanan, maka sungguh itu adalah do’a yang terkabulkan. Karena memang do’a orang yang berbuka puasa adalah do’a yang mustajab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.”[4] Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya do’a karena ketika itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.[5]

Apalagi jika orang yang menyantap makanan tadi mendo’akan sebagaimana do’a yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam praktekkan, maka sungguh rizki yang kita keluarkan akan semakin barokah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi minum, beliau pun mengangkat kepalanya ke langit dan mengucapkan,

اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى

Allahumma ath’im man ath’amanii wa asqi man asqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku][6]

Tak lupa pula, ketika kita hendak memberi makan berbuka untuk memilih orang yang terbaik atau orang yang sholih. Carilah orang-orang yang sholih yang bisa mendo’akan kita ketika mereka berbuka. Karena ingatlah harta terbaik adalah di sisi orang yang sholih. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada ‘Amru bin Al ‘Ash,

يَا عَمْرُو نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ

Wahai Amru, sebaik-baik harta adalah harta di tangan hamba yang Shalih.”[7]

Dengan banyak berderma melalui memberi makan berbuka dibarengi dengan berpuasa itulah jalan menuju surga.[8] Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ »

Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari di waktu manusia pada tidur.”[9]

Seorang yang semangat dalam kebaikan pun berujar, “Seandainya saya memiliki kelebihan rizki, di samping puasa, saya pun akan memberi makan berbuka. Saya tidak ingin melewatkan kesempatan tersebut. Sungguh pahala melimpah seperti ini tidak akan saya sia-siakan. Mudah-mudahan Allah pun memudahkan hal ini.”

Lalu bagaimanakah dengan Saudara?

Disusun di hari penuh berkah, Panggang-GK, 4 Sya’ban 1431 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, dari Zaid bin Kholid Al Juhani. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] Faidul Qodhir, 6/243.

[3] Syarh Ibnu Baththol, 9/65.

[4] HR. Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban 16/396. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[5] Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7/194.

[6] HR. Muslim no. 2055.

[7] HR. Ahmad 4/197. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim.

[8] Lihat Lathoif Al Ma’arif, 298.

[9] HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.



Sumber: https://muslim.or.id/4197-pahala-melimpah-di-balik-memberi-makan-berbuka.html

Ghibah Termasuk Dosa Besar

Ghibah (menggunjing) termasuk dosa besar, namun sedikit yang mau menyadari hal ini.

Sudah dijelaskan sebelumnya mengenai “Ghibah itu Apa?“. Sekarang kita akan melihat dalil yang menunjukkan bahwa ghibah tergolong dosa dan perbuatan haram, bahkan termasuk dosa besar.

Kata seorang ulama tafsir, Masruq, “Ghibah adalah jika engkau membicarakan sesuatu yang jelek pada seseorang. Itu disebut mengghibah atau menggunjingnya. Jika yang dibicarakan adalah sesuatu yang tidak benar ada padanya, maka itu berarti menfitnah (menuduh tanpa bukti).” Demikian pula dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri. (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 167).

Ghibah yang terjadi bisa cuma sekedar dengan isyarat. Ada seorang wanita yang menemui ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Tatkala wanita itu hendak keluar, ‘Aisyah berisyarat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa wanita tersebut pendek. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

قَدِ اغْتَبْتِيهَا

Engkau telah mengghibahnya.” (HR. Ahmad 6: 136. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Dosa ghibah sudah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala berikut ini,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)

Asy Syaukani rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Allah Ta’ala memisalkan ghibah (menggunjing orang lain) dengan memakan bangkai seseorang. Karena bangkai sama sekali tidak mengetahui siapa yang memakan dagingnya. Ini sama halnya dengan orang yang hidup juga tidak mengetahui siapa yang menggunjing dirinya. Demikianlah keterangan dari Az Zujaj.” (Fathul Qadir, 5: 87)

Asy Syaukani rahimahullah kembali menjelaskan, “Dalam ayat di atas terkandung isyarat bahwa kehormatan manusia itu sebagaimana dagingnya. Jika daging manusia saja diharamkan untuk dimakan, begitu pula dengan kehormatannya dilarang untuk dilanggar. Ayat ini menjelaskan agar setiap muslim menjauhi perbuatan ghibah. Ayat ini menjelaskan bahwa ghibah adalah perbuatan yang teramat jelek. Begitu tercelanya pula orang yang melakukan ghibah.” (Idem)

Ibnu Jarir Ath Thobari berkata, “Allah mengharamkan mengghibahi seseorang ketika hidup sebagaimana Allah mengharamkan memakan daging saudaramu ketika ia telah mati.” (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 168).

Qatadah rahimahullah berkata, “Sebagaimana engkau tidak suka jika mendapati saudarimu dalam keadaan mayit penuh ulat. Engkau tidak suka untuk memakan bangkai semacam itu. Maka sudah sepantasnya engkau tidak mengghibahinya ketika ia masih dalam keadaan hidup.” (Lihat Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 169).

Ghibah termasuk dosa karena di akhir ayat disebutkan Allah Maha Menerima Taubat. Artinya, apa yang disebutkan dalam ayat termasuk dalam dosa karena berarti dituntut bertaubat. Imam Nawawi juga menyebutkan bahwa ghibah termasuk perbuatan yang diharamkan, lihat Syarh Shahih Muslim, 16: 129.

Dalam Kunuz Riyadhis Sholihin (18: 164) disebutkan, “Para ulama sepakat akan haramnya ghibah dan ghibah termasuk dosa besar.”

Wallahu a’lam. Moga Allah menjauhkan dari setiap dosa besar termasuk pula perbuatan ghibah. Semoga Allah memberi taufik untuk menjaga lisan ini supaya senantiasa berkata yang baik.

Referensi:

Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy Syaukani, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an (Tafsir Ath Thobari), Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Kunuz Riyadhis Sholihin, Rois Al Fariq Al ‘Ilmi: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdirrahman Al ‘Ammar, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Selesai disusun selepas Shalat Zhuhur di Darush Sholihin, 27 Dzulhijjah 1435 H

Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc

Sumber https://rumaysho.com/9205-ghibah-dosa-besar.html

Rasulullah Menganjurkan Berbuka Puasa Dengan Kurma

RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM MENGANJURKAN BERBUKA PUASA DENGAN KURMA

Oleh
Ustadz Abu Kayyisa Zaki Rahmawan

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتُمَيْرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

“Dari Anas bin Malik, ia berkata : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum shalat dengan ruthab (kurma basah),  jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering), dan jika tidak ada tamr, beliau meminum seteguk air“[1]

Hadits diatas mengandung beberapa pelajaran berharga, antara lain.[2]

Dianjurkannya untuk bersegera dalam berbuka puasa.
Dianjurkannya untuk berbuka puasa dengan ruthab (kurma basah), apabila tidak ada maka boleh memakan tamr (kurma kering), jika tidak ada pula maka minumlah air.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan beberapa buah kurma sebelum melaksanakan shalat. Hal ini merupakan cara pengaturan yang sangat teliti, karena puasa itu mengosongkan perut dari makanan sehingga liver (hati) tidak mendapatkan suplai makanan dari perut dan tidak dapat mengirimnya ke seluruh sel-sel tubuh. Padahal rasa manis merupakan sesuatu yang sangat cepat meresap dan paling disukai liver (hati) apalagi kalau dalam keadaan basah. Setelah itu, liver (hati) pun memproses dan melumatnya serta mengirim zat yang dihasilkannya ke seluruh anggota tubuh dan otak.
Air adalah pembersih bagi usus manusia dan itulah yang berlaku alamiyah hingga saat ini.
Imam Ibnul Qayim rahimahullaah memberikan penjelasan tentang hadits di atas, beliau berkata :
“Cara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbuka puasa dengan kurma atau air, mengandung hikmah yang sangat mendalam sekali. Karena saat berpuasa lambung kosong dari makanan apapun. Sehingga tidak ada sesuatu yang amat sesuai dengan liver (hati) yang dapat di disuplai langsung ke seluruh organ tubuh serta langsung menjadi energi, selain kurma dan air. Karbohidrat yang ada dalam kurma lebih mudah sampai ke liver (hati) dan lebih cocok dengan kondisi organ tersebut. Terutama sekali kurma masak yang masih segar. Liver (hati) akan lebih mudah menerimanya sehingga amat berguna bagi organ ini sekaligus juga dapat langsung diproses menjadi energi. Kalau tidak ada kurma basah, kurma kering pun baik, karena mempunyai kandungan unsur gula yang tinggi pula. Bila tidak ada juga, cukup beberapa teguk air untuk mendinginkan panasnya lambung akibat puasa sehingga dapat siap menerima makanan sesudah itu”[3]


Dokter Ahmad Abdurrauf Hasyim dalam kitabnya Ramadhan wath Thibb berkata :
“Dalam hadits tersebut terkandung hikmah yang agung secara kesehatan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memilih mendahulukan kurma dan air dari pada yang lainnya sedangkan kemungkinan untuk mengambil jenis makanan yang lain sangat besar, namun karena ada bimbingan wahyu Ilahi maka Rasulullah Shalalllahu ‘alaihi wa sallam memilih jenis makanan kurma atau pun air sebagai yang terbaik bagi orang yang berpuasa. Maka, yang sangat diperlukan bagi orang yang ingin berbuka puasa adalah jenis-jenis makanan yang mengandung gula, zat cair yang mudah dicerna oleh tubuh dan langsung cepat diserap oleh darah, lambung dan usus serta air sebagai obat untuk menghilangkan dahaga.

Zat-zat yang mengandung gula yaitu glukosa dan fruktosa memerlukan 5-10 menit dapat terserap dalam usus manusia ketika dalam keadaan kosong. Dan keadaan tersebut terjadi pada orang yang sedang berpuasa. Jenis makanan yang kaya dengan kategori tersebut yang paling baik adalah kurma khususnya ruthab (kurma basah) karena kaya akan unsur gula, yaitu glukosa dan fruktosa yang mudah dicerna dan diserap oleh tubuh”[4]

Maka, urutan makanan yang terbaik bagi orang yang berbuka puasa adalah ruthab (kurma basah), tamr (kurma kering) kemudian air, kalau itu pun tidak ada, maka boleh menggunakan sirup atau air juice buah yang mengandung unsur gula yang cukup, seperti air yang dicampur sedikit madu, jeruk, lemon, dan sebagainya.[5]

Ustadz DR Anwar Mufti rahimahullaah berkata :
“Sesungguhnya usus menyerap air yang mengandung gula membutuhkan waktu kurang lebih selama 5 menit, hal ini dapat cepat memperkuat tubuh yang sedang lemah. Sedangkan orang yang berbuka puasa dengan langsung makan dan minum yang kurang mengandung unsur gula, maka apa yang telah disantapnya baru diserap oleh lambungnya selama 3-4 jam. Hal ini tidak terjadi bagi orang yang berbuka puasa dengan mengkonsumsi kurma yang banyak mengandung unsur gula karena proses penyerapannya dapat berlangsung relative lebih cepat.[6]


Kurma lebih unggul dari makanan lain yang mengandung gula. Hal ini juga didukung bukti, yaitu segelas air yang mengandung glukosa akan diserap tubuh dalam waktu 20-30 menit, tetapi gula yang terkandung dalam kurma baru habis terserap dalam tempo 45-60 menit. Maka, orang yang makan cukup banyak kurma pada waktu sahur akan menjadi segar dan tahan lapar, sebab bahan ini juga kaya dengan serat.[7]

[Disalin dengan sedikit penyesuaian dari buku Kupas Tuntas Khasiat Kurma Berdasarkan Al-Qur’an Al-Karim, As-Sunnah Ash-Shahihah dan Tinjauan Medis Modern, Penulis Zaki Rakhmawan, Penerbit Media Tarbiyah – Bogor, Cetakan Pertama, Dzul Hijjah 1426H]


Footnote
[1] HR Abu Dawud (no. 2356), Ad-Daruquthni (no. 240) dan Al-Hakim (I/432 no. 1576). Dihasankan oleh Imam Al-Albani dalam Irwa-ul Ghalil fi Takhrij Ahaadits Manaaris Sabiil IV/45 no. 922
[2] Disadur dari Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maram oleh Al-Hafidzh Ibnu Hajar Al-Asqalany yang disyarah oleh Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al-Bassam (II/198 no. 459) cet. Daar ibnu Haitsam, th. 2004M
[3] Ath-Thibb An-Nabawy (hal. 309) oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, cet. Maktabah Nizaar Musthafa Al-Baaz, th. 1418H
[4] Dimuat oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy (hal. 400)
[5] Catatan kaki yang terdapat dalam Shahih At-Thibb An-Nabawy fi Dhau-il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 401) oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly, cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
[6] Catatan kaki yang terdapat dalam Shahih At-Thibb An-Nabawy fi Dhau-il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 401) oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly, cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
[7] Sebagaimana penjelasan Dr David Conning, Direktur Jenderal British Nutrition Foundation. Dinukil dari makalah kesehatan dari Pusat Kesehatan Universitas Utara Malaysia yang diambil dari http://www.medic.uum.edu.my


Referensi : https://almanhaj.or.id/2227-rasulullah-menganjurkan-berbuka-puasa-dengan-kurma.html

Dosa Juga Dilipatgandakan Di Bulan Ramadhan

Hendaknya kita berhati-hati apabila melakukan dosa dan maskiat di bulan Ramadhan yang merupakan bulan yang mulia, karena melakukan dosa dan maksiat di bulan Ramadhan juga dilipatgandakan sebagaimana pahala yang dilipatgandakan di bulan Ramadhan (Semoga Allah menjaga kita di bulan Ramadhan).

Dalam kitab Mathalib Ulin Nuha disebutkan oleh Musthafa bin Saad Al-Hambali bahwa kebaikan dan dosa bisa dilipatgandakan pada waktu dan tempat yang mulia. Beliau berkata,

وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة وبيت المقدس وفي المساجد , وبزمان فاضل كيوم الجمعة , والأشهر الحرم ورمضان

“Kebaikan dan keburukan (dosa) dilipatgandakan pada tempat yang mulia seperti Mekkah, Madinah, Baitul Maqdis dan di masjid. Pada waktu yang mulia seperti hari Jumat, bulan-bulan haram dan Ramadhan.” [Mathalib Ulin Nuha 2/385]

Ibnu Muflih menjelaskan dan membuat bab terkait hal ini,

فصل: زيادة الوزر كزيادة الأجر في الأزمنة والأمكنة المعظمة،

“Bab Tambahan dosa sebagaimana tambahan pahala pada waktu dan tempat yang mulia.” [Al-Adabus Syar’iyyah hal. 415]

Demikian juga penjelasan dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz, beliau berkata:

ولما كان رمضان بتلك المنزلة العظيمة كان للطاعة فيه فضل عظيم ومضاعفة كثيرة، وكان إثم المعاصي فيه أشد وأكبر من إثمها في غيره

“Karena bulan Ramadhan memiliki kedudukan yang mulia dan pahala ketaatan apabila dilakukan pada saat itu besar dan dilipatgandakan, demikian juga dosa maksiat, lebih dahsyat dan lebih besar dosanya dibandingkan (apabila dilakukan) pada bulan lainnya.” [https://binbaz.org.sa/fatwas/13013]

Apabila ada yang bertanya, bukankah ada ayat yang menyatakan bahwa kebaikan dilipatgandakan sedangkan dosa dibalas sesuai kadarnya. Allah berfirman,

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ

Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160)

Terkait dengan ayat tersebut, sebagian ulama menjelaskan bahwa yang dilipatgandakan adalah kualitasnya adzab dan balasannya, bukan jumlah dosanya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Musthafa bin Saad Al-Hambali:

قول ابن عباس وابن مسعود في تضعيف السيئات : إنما أرادوا مضاعفتها في الكيفية دون الكمية

“Berdasarkan perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud terkait dengan pelipatgandaan dosa: Maksudnya adalah dilipatgandakan kualitasnya bukan kuantitasnya (dosa menjadi besar bukan menjadi banyak jumlahnya dengan dilipatgandakan, pent).” [Mathalib Ulin Nuha 2/385]

Semoga Allah menjaga kita dari berbagai dosa dan maksiat di bulan Ramadhan

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/46880-dosa-juga-dilipatgandakan-di-bulan-ramadhan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Ramadhan Bulan Al-Quran

Allah –Subhanahu wa Ta’ala– berfirman,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَ بَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَ الْفُرْقَانِ

Bulan Ramadhan yang di dalamnya –mulai- diturunkannya Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan keterangan-keterangan yang nyata yang menunjuk kepada kebenaran, yang membedakan antara yang haq dan yang bathil.” (QS Al-Baqarah: 185)

Al-Hafizh Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Bashrawi Ad-Dimasyqi (700-774) yang lebih terkenal dengan sapaan Ibnu Katsir –rahmatullah ‘alaih-, berkata mengenai ayat ini dalam Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim (I/460-461 –Darul Hadits), “Allah menyanjung bulan puasa disbanding bulan-bulan lain dengan dipilihnya sebagai waktu diturunkannya Al-Quran Al-‘Azhim. Karena hal ini pula Dia mengistimewakannya. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa kitab-kitab suci diturunkan kepada para nabi –‘alaihimussalam– di bulan ini. Imam Ahmad bin Hanbal –rahimahullah– [Al-Musnad VI/107] berkata, Abu Sa’id Maula Bani Hasyim telah bercerita kepada kami, ‘Imran Abul ‘Awwam telah bercerita kepada kami, dari Qatadah, dari Abul Malih, dari Watsilah yaitu Al-Asqa’, bahwasannya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda,

أنزلت صحف إبراهيم في أول ليلة من رمضان ، و أنزلت التوراة لست مضين من رمضان و الإنجيل لثلاث عشر خلت من رمضان و أنزل الله القرآن لأربع و عشرين خلت من رمضان

Suhuf Ibrahim diturunkan pada malam pertama Ramadhan, Taurat diturunkan pada enam Ramadhan, Injil diturunkan pada tiga belas Ramadhan, dan Allah menurunkan Al-Quran pada dua puluh empat Ramadhan.”

Telah diriwayatkan pula hadits dari Jabir bin ‘Abdullah –radhiyallahu ‘anhu-. Di dalamnya disebutkan, “Bahwasannya Zabur diturunkan pada dua belas Ramadhan dan Injil pada sepuluh Ramadhan.” Sementara yang lainnya sebagaimana di atas yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawih.

Adapun Shuhuf, Taurat, Zabur, dan Injil, maka diturunkan secara spontan kepada nabi yang menerima. Sedangkan Al-Quran diturunkan secara spontan di Baitul ‘Izzah yang berada di langit bumi. Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan di lailatul qadar, berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Kami telah menurunkannya di lailatul qadar,” juga pernyataan-Nya, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya di malam yang penuh keberkahan.” Kemudian setelah itu turun berangsur-angsur berdasarkan pristiwa-pristiwa yang dialami Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” Selesai keterangan Ibnu Katsir.

Al-Quran merupakan mukjizat Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam– yang paling agung dan akan terus nampak hingga akhir zaman. Keberkahannya terus mengalir dan tak akan pernah terputus. Sebuah kitab suci yang akan selalu membimbing seorang muslim menuju kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Orang yang menjadikannya imam, akan selamat dengan izin Allah, namun siapa yang tak menghiraukannya, maka cepat atau lambat kebinasaan akan menghampirinya.

Keberkahan Al-Quran nampak jelas dengan adanya riwayat-riwayat yang mengabarkan akan keutamaan dan keistimewaannya. Ia merupakan pedoman hidup seorang muslim, obat dari segala penyakit badan dan hati, dan banyak keistimewaan lainnya. Allah berfirman:

وَ نُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَ رَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَ لَا يَزِيْدُ الظَّالِمِيْنَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan Al-Quran (Sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, sedangkan bagi orang-orang yang zhalim hanya akan menambah kerugian.” (QS Al-Isra’ : 82)

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu-, beliau menuturkan, Rasulullah –shallalahu ‘alaihi wa sallam– bersabda, “Siapa yang membaca satu huruf dari Kitab Allah (Al-Quran), maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan dilipatkan menjadi sepuluh. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf. Namun alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” (HR At-Tirmidzi)

Dari Abu Umamah Al-Bahili –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan, Aku mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda, “Bacalah Al-Quran. Sebab pada hari kiamat ia akan datang sebagai pemberi syafaat bagi pengembannya.” (HR Muslim)

Diriwayatkan pula dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Siapa yang membaca Al-Quran dan mengamalkannya, pada hari kiamat orang tuanya akan dikenakan mahkota yang cahanya lebih bagus daripada cahaya matahari yang masuk ke rumah-rumah di dunia. Lantas bagaimana menurut kalian dengan orang yang mengamalkannya?” (HR Abu Dawud dan Al-Hakim. Al-Hakim berkomentar, “Sanadnya shahih)

Berikutnya, ‘Abdullah bin ‘Amr –radhiyallahu ‘anhuma– meriwayatkan, bahwasannya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda, “Puasa dan Al-Quran akan datang pada hari kiamat untuk mensyafaati hamba. Puasa berkata, ‘Wahai Rabb-ku, aku telah mencegahnya dari makanan dan minuman di siang hari, oleh karena itu izinkanlah aku memberinya syafaat.’ Al-Quran berkata, ‘Wahai Rabb-ku, aku telah mencegahnya tidur malam, oleh sebab itu berilah aku izin untuk memberinya syafaat.’ Maka keduanya pun memberi syafaat.” (HR Ahmad, Ibnu Abid Dun-ya, Ath-Thabrani, dan Al-Hakim)

Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang menunjukkan akan keutamaan membaca Al-Quran.

Al-Quran di Bulan Ramadhan

Orang-orang terdahulu memiliki perhatian luar biasa kepada bulan Ramadhan ini. Perhatian mereka ditunjukkan jauh-jauh hari sebelum Ramadhan tiba. Disebutkan bahwa para shahabat –radhiyallahu ‘anhum ajma’in– selama enam bulan pertama memanjatkan doa kepada Allah agar mereka disampaikan di bulan Ramadhan, kemudian di enam bulan setelahnya mereka berdoa agar mereka dipertemukan dengan bulan mulia ini. Hal semacam ini tentu merupakan bukti kuat akan antusias kuat mereka dalam menggapai pahala besar padahal secara umum mereka telah dijamin masuk surga.

Jika mereka yang jelas-jelas manusia yang dijamin surga saja begitu hebatnya dalam berlomba-lomba dalam kebaikan, tentu kita sebagai manusia belakangan yang tidak ada yang menjamin surge, tentu lebih berhak untuk banyak melakukan ibadah.

Terkhusus aktifitas membaca Al-Quran, mereka memiliki perhatian yang sangat. Dalam Lathaif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab –rahmatullah ‘alaih– menjelaskan, “Kebiasaan orang-orang terdahulu di bulan Ramadhan ialah membaca Al-Quran dalam shalat dan selainnya.”

Ini dia Jibril –‘alaihissalam– selalu mendatangi baginda Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam– di setiap Ramadhan untuk mengajarinya Al-Quran. Pengkhususan Jibril bulan Ramadhan tentu menjadi sinyal kuat bahwa Ramadhan benar-benar waktu istimewa sehingga ia pantas menjadi waktu tadarus Al-Quran.

Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau menceritakan, “Adalah Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- merupakan sosok yang paling dermawan. Terlebih lagi di bulan Ramadhan ketika Jibril menjumpainya untuk mengajarinya Al-Quran. Jibril menemui beliau di setiap malam Ramadhan untuk mengajarinya Al-Quran. Maka ketika Jibril menjumpainya, beliau adalah orang yang paling dermawan, lebih dari angin yang bertiup.”

Mengenai riwayat ini, Ibnu Rajab menuturkan (Lathaif Al-Ma’arif: 243), “Dalam hadits Ibnu ‘Abbas bahwa tadarus yang berlangsung antara beliau (Nabi –shallahu ‘alaihi wa sallam-) dan Jibril di malam hari menunjukkan sunnahnya memperbanyak membaca Al-Quran malam hari di bulan Ramadhan. Sebab, di malam hari sudah tidak ada lagi kesibukkan, semangat menguat, hati dan lisan akan saling bersepakat untuk tadabbur, berdasarkan firman Allah, “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS Al-Muzammil : 6)”

Lihatlah Amirul Mukminin ‘Utsman bin ‘Affan –radhiyallahu ‘anhu– bagaimana beliau bersama Al-Quran di bulan Ramadhan. Dikhabarkan bahwa beliau menghidupkan seluruh malamnya. Beliau membaca Al-Quran di setiap rakaat shalat yang beliau kerjakan.

Ini dia shabat Ubai bin Ka’b –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mampu mengkhatamkan Al-Quran di setiap delapan harinya. Sementara shabat Tamim Ad-Dari mampu mengkhatamkannya dalam setiap pekannya.

Imam kita, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i –rahmatullah ‘alaih-, bahkan di bulan berkah ini mampu mengkhatamkan Al-Quran sebanyak enam puluh kali selain Al-Quran yang beliau baca di waktu shalat.

Adalah Qatadah –rahmatullah ‘alaih– biasa mengkhatamkan Al-Quran setiap pekannya. Jika datang bulan Ramadhan, beliau mampu mengkhatamkannya setiap tiga harinya dan di sepuluh hari terakhirnya beliau mampu mengkhatamkannya di setiap malamnya. (Lathaif Al-Ma’arif : 191)

Diriwayatkan pula bahwa Ibrahim An-Nakha’i melakukan hal itu khusus di sepuluh hari terakhir saja, sedangkan untuk sisa bulannya dalam tiga hari sekali. (Lathaif Al-Ma’arif: 191).

Disebutkan pula bahwa Qatadah biasa mengajar Al-Quran di bulan Ramadhan.

Imam Malik bin Anas Al-Asbahi yang bergelar Imam Darul Hijrah yang memiliki pengajian dengan hadhirin yang luar biasa banyaknya, belau rela meninggalkan pengajiannya itu dan bergegas membaca Al-Quran.

‘Abdurrazzaq menceritakan, “Apabila Sufyan Ats-Tsauri menjumpai bulan Ramadhan, beliau biasa meninggalkan seluruh ibadah (sunnah) dan bergesa membaca Al-Quran.”

Sufyan meriwayatkan, “Apabila Zubaid Al-Yami memasuki bulan Ramadhan, beliau mendatangkan Al-Quran dan mengumpulkan murid-muridnya.”

Muhammad bin Mas’ar menceritakan, “Ayah saya tidak pernah tidur sampai beliau membaca setengah Al-Quran.” (Lathaif Al-Ma’arif : 318-319)

Jika ada yang bertanya, bagaimana mungkin mereka mengkhatamkan Al-Quran kurang dari 3 hari sementara Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– melarang hal tersebut?

Berikut adalah jawaban Ibnu Rajab, “Adapun larangan mengkhatamkan Al-Quran lebih dari malam, maka itu khusus jika dilakukan terus-menerus. Sedangkan di waktu-waktu yang memiliki keistimewaan sebagaimana bulan Rhamadhan terkhsus malam-malam yang di dalamnya diburu lailatul qadar, atau di tempat-tempat yang memiliki keutamaan seperti Makkah bagi orang-orang asing yang memasukinya, maka disunnahkan memperbanyak membaca Al-Quran sebagai bentuk perhatian pada zaman dan tempat. Inilah hemat Ahmad, Ishaq, dan imam-imam lain. Ini pula lah yang dipraktekkan selain mereka sebagaiman yang disebutkan di atas.” (Lathaif Al-Ma’arif: 319)

Kiranya cerita-cerita di atas sudah cukup dijadikan sebagai motofasi dan penyemangat bagi orang-orang yang mencari akhirat. Al-‘Allamah Muhammad bin ‘Ali bin Adab Al-Atsyubi –hafizhahullah– dalam Qurrah ‘Ain Al-Muhtaj (I/6) memberikan penjelasan, “Orang yang cerdas akan faham hanya dengan isyarat yang tidak difahami orang bodoh meski dengan seribu ungkapan. Orang yang dungu juga tak akan memperoleh faidah meski dibacakan Taurat dan Injil”.

Semoga Allah Jalla wa ‘Ala memberikan kita kekuatan untuk bisa lebih memanfaatkan bulan Ramdahan kali ini dan bulan-bulan lainnya dalam beribadah kepada Allah seiring berkurangnya jatah hidup di dunia.

Semoga shalawat beriringan salam senantiasa tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, keluarga, shahabat, dan semua orang yang senantiasa menampakkan dan menghidupkan ajaran beliau hingga hari akhir.

Penulis: Firman Hidayat

Sumber: https://muslim.or.id/21887-bulan-al-quran.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Jangan Lupakan Doa Untuk Orang Tuamu Di Ramadhan Ini

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata :

ﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﻄﻠﺒﺔ اﻟﻌﻠﻢ ﺃﻥ ﻳﻨﺸﺮﻭا ﺑﻴﻦ اﻟﻌﺎﻣﺔ ﺃﻥ ﻋﺸﺎء اﻟﻮاﻟﺪﻳﻦ اﻟﺬﻱ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻟﻴﺲ ﻫﻮ ﻛﻞ ﺷﻲء! ﺩﻋﺎءﻙ ﻟﻮاﻟﺪﻙ ﻓﻲ ﺻﻼﺓ اﻟﺘﺮاﻭﻳﺢ ﺃﻭ ﺻﻼﺓ اﻟﺘﻬﺠﺪ ﺃﻓﻀﻞ ﺑﻜﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺃﻥ ﺗﺬﺑﺢ ﻟﻪ ﻋﺸﺮ ﻧﻮﻕ

“Seyogyanya para penuntut ilmu menjelaskan kepada orang awam bahwasannya jamuan malam untuk kedua orang tua di bulan Ramadhan bukanlah segalanya. NAMUN doa yang engkau panjatkan untuk (kedua) orang tuamu ketika shalat tarawih atau shalat tahajjud itu jauh lebih utama dibanding kamu menyembelihkan untuknya 10 ekor unta.”

sumber : https://shahihfiqih.com/jangan-lupakan-doa-untuk-orang-tuamu-di-ramadhan-ini/

Puasa Tetapi Tidak Shalat

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin –rahimahullah– pernah ditanya: “Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?”

Beliau rahimahullah menjawab:

“Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (Qs. At Taubah [9]: 11)

Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)

Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas sahabat Nabi bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma’ (kesepakatan) para sahabat.

‘Abdullah bin Syaqiq –rahimahullah– (seorang tabi’in yang sudah masyhur) mengatakan, “Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat.” [Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari ‘Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy; seorang tabi’in. Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52, -pen]

Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.

Oleh sebab itu, kami katakan, “Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa.” Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya.

[Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17/62, Asy Syamilah]

***

Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslim.or.id/1251-puasa-tetapi-tidak-shalat.html

Kebahagiaan di Balik Ahli Quran

Al-Qur’an merupakan kalamullah yang redaksinya langsung bersumber dari Allah Ta’ala melalui Malaikat Jibril ‘alaihis salam untuk diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidakkah terpikirkan oleh kita, sejenak saja, tentang sebuah pertanyaan, “Kenapa kita ditakdirkan menjadi seorang muslim?” Sebuah pertanyaan yang sejatinya merupakan renungan agar kita bersyukur dengan sungguh-sungguh karena menyadari betapa besar nikmat Islam dan iman ini. Menjadi seorang muslim di mana Al-Qur’an merupakan pedoman hidup duniawi dan ukhrawi bagi kita adalah anugerah yang sangat agung yang patut kita syukuri setiap waktu.

Kitab suci yang mengandung segala hal yang berkaitan dengan kunci-kunci sukses dunia dan akhirat. Warisan yang amat berharga yang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disebut sebagai pegangan yang dengannya kita tidak akan tersesat selamanya.

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

Aku telah tinggalkan kepada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Hadis ini disahihkan oleh Syekh Salim Al-Hilali di dalam At-Ta’zhim wa Al-Minnah fi Al-Intishar As-Sunnah, hal. 12-13)

Ajaibnya Al-Qur’an

Al-Qur’an, sebuah kitab di mana karena mentadaburinya, banyak ilmuwan cerdas (yang sebelumnya menganggap akal adalah di atas segalanya) serta merta tunduk kepada Islam dan menyatakan dirinya sebagai seorang muslim melalui syahadatain.

Kitab suci yang tidak ada satu makhluk pun yang mampu mendatangkan, walaupun satu saja dari 6236 ayat yang terkandung di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman,

فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا وَلَنْ تَفْعَلُوْا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِيْ وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ اُعِدَّتْ لِلْكٰفِرِيْنَ

Jika kamu tidak mampu membuatnya, dan (pasti) tidak akan mampu, maka takutlah kamu akan api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 24)

Sebagai seorang muslim pun, membacanya saja kita mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

Siapa saja yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an, maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut. Satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya. Dan aku tidak mengatakan الم satu huruf, akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” (HR. Tirmidzi dan disahihkan di dalam kitab Shahih Al-Jami’, no. 6469)

Kalamullah yang mulia, dengannya para ahli Qur’an mendapatkan syafa’at karena banyak membacanya selama hidup di dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ

Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya dia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at kepada orang yang membacanya.” (HR. Muslim dari Abu Umamah Al-Bahily radhiyallahu ‘anhu.)

Penyebab hati yang berat

Namun, semulia-mulianya janji Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya melalui keagungan Al-Qur’an, ada saja yang masih enggan untuk menjadi seorang ahli Qur’an. Buktinya, meskipun telah mengetahui pahala yang berlipat ganda, rasanya masih ada rasa berat untuk benar-benar menjadikan Al-Qur’an sebagai prioritas dalam kehidupan.

Tak peduli bahwa seseorang itu telah mengkhatamkan ilmu tajwid, pernah belajar tahsin, ataupun sudah pernah hafal Al-Qur’an. Tetapi, kenapa kadangkala ada saja penghalang untuk membuka hati untuk benar-benar menjadi ahli Al-Qur’an?

Mungkin, termasuk kita yang sedang membaca artikel ini. Bolehlah kita sebentar bertanya, pada diri sendiri. Di manakah Al-Qur’anku kini? Kapan aku terakhir membacanya? Kapan terakhir aku mentadaburinya? Sudah rampungkah ilmu tajwid dan sudah benarkah bacaan Qur’anku? Dari puluhan tahun kesempatan hidup di dunia, sudah berapa ayat yang sanggup kuhafalkan dan masih tersimpan dalam memori hafalanku? Adakah hafalan baru yang kuterapkan dalam salatku?

Bahkan, renungkan dan tanyakan pada diri, kitakah orangnya yang kini benar-benar memahami keutamaan Al-Qur’an, tetapi masih belum tergerak untuk senantiasa menjadikannya pedoman hidup?

Saudaraku, mungkin, masih ada dosa yang menghalangi kita untuk melakukan amalan mulia itu. Sebagaimana disebutkan dalam Kitab Latha’iful Ma’arif, bahwa seseorang berkata kepada Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu,

ما نستطيع قيام الليل؟

Mengapa kami tidak mampu melakukan salat malam?

Beliau pun menjawab,

أقعدتكم ذنوبكم

Dosa-dosa kalian telah menghalangi kalian.” (Latha’iful Ma’arif, hal. 46)

Kebahagiaan di balik ahli Qur’an

Ada hal penting yang mungkin belum kita sadari tentang Al-Qur’an. Bahwa ketika hati kita tergerak untuk membacanya, sesungguhnya Allah Ta’ala sedang ingin berbicara kepada kita melalui perantara Al-Qur’an Al-Karim. Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

“Jika kamu telah mendengar bahwa Allah berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman’, maka fokuskanlah pendengaranmu, karena (di sana) terdapat kebaikan yang diperintahkan atau keburukan yang dilarang.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1: 374)

Membaca Al-Qur’an sama dengan membaca kalamullah. Kandungan Al-Qur’an berupa perintah dan larangan, kisah-kisah, peringatan tentang hari kiamat, tauhid, akidah, hukum, akhlak, ilmu pengetahuan, dan berbagai substansi mahapenting lainnya. Adalah kalimat-kalimat yang tak ternilai harganya jika kita mampu menghadirkan perasaan bahwa membaca dan mentadaburi Al-Qur’an tersebut berarti Allah sedang berbicara kepada kita.

Tidakkah hati ini bahagia tatkala mengetahui bahwa Allah Ta’ala sedang berbicara kepada kita?

Sebaliknya, terkadang kita enggan membacanya, bahkan menyentuh mushaf pun terasa amat berat. Padahal, kitab suci tersebut ada dekat dengan fisik kita, terletak manis di atas meja, atau terpampang kokoh di dalam lemari. Setiap hari kita bisa lihat. Namun, ada saja hal yang memalingkan kita dari menyentuhnya, membuka lembar demi lembar isi kandungannya, serta mambacanya.

Atau, ketika kita hidup di zaman dengan kecanggihan teknologi di mana belajar membaca Al-Qur’an tidak lagi menjadi perkara yang sulit. Justru sangat mudah bagi kita untuk dapat mengakses sumber-sumber pembelajaran yang berkualitas, bahkan kita dapat memperolehnya dengan cuma-cuma (gratis) seperti di channel-channel yang menyediakan konten belajar Al-Qur’an atau situs-situs website yang memberikan akses untuk mendapatkan e-book gratis untuk belajar. Lalu, kenapa hati ini masih berat untuk tergerak memanfaatkan fasilitas yang telah Allah anugerahkan kepada kita tersebut?

Allah Ta’ala berfirman,

خَتَمَ اللّٰهُ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ وَعَلٰى سَمْعِهِمْ ۗ وَعَلٰٓى اَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ

Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka dan penglihatan mereka telah tertutup.” (QS. Al-Baqarah: 7)

Maka, sadarilah bahwa bisa saja hal itu bermakna bahwa Allah Ta’ala sedang tidak ingin berbicara kepada kita. Tidakkah hati ini tergerak untuk segera berupaya mencari jalan agar mendapatkan kemudahan dalam membaca Al-Qur’an dan hati terdorong untuk selalu bersamanya?

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Sumber: https://muslim.or.id/92197-kebahagiaan-di-balik-ahli-quran.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Sedekah adalah Bukti Keimanan

Salah satu cara kita mengetahui kadar keimanan kita adalah dengan melihat apakah kita suka bersedekah atau tidak. Bersedekah tidak harus banyak dan tidak harus dengan uang, sehingga tidak kaya atau tidak punya uang bukanlah menjadi alasan kita untuk tidak bersedekah. Bersedekah dengan uang Rp 10.000, Rp 20.000, atau Rp 50.000 itu sudah cukup. Atau bersedekah dengan beras yang kita miliki sebanyak satu kilo atau dua kilo, ini pun sudah cukup.

Sedekah adalah bukti keimanan. Bukti keimanan kita terhadap hari akhir, bahwasanya kelak di hari kiamat kita akan mendapat balasan pahala dari Allah, meskipun di dunia kita tidak mendapatkan apa-apa. Kita lelah bekerja mencari uang dan harta, lalu uang tersebut kita berikan tanpa kompensasi dan kita hanya berharap balasan di hari kiamat kelak.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut bahwa sedekah itu adalah bukti keimanan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

“Shalat adalah cahaya, sedekah merupakan bukti, sabar itu sinar panas, sementara Al-Qur’an bisa menjadi pembelamu atau sebaliknya, menjadi penuntutmu” (HR. Muslim).

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa penamaan sedekah karena satu akar kata dengan kata ash-Shidqu” (huruf ص, د, ق) yaitu jujur. Sehingga sedekah menunjukkan kejujuran iman seseorang dan ini adalah bukti. Beliau rahimahullah berkata,

أي: دليل على صحة إيمان صاحبها، وسميت صدقة؛ لأنها دليل على صدق إيمانه، وبرهان على قوة يقينه.

“Sedekah adalah dalil atas kebenaran keimanan seseorang. Itulah mengapa dinamakan sedekah karena menunjukkan jujurnya keimanan seseorang dan bukti kuatnya keyakinannya” (Syarh Muslim, 3: 86).

Yang menguatkan juga bahwa sedekah adalah bukti keimanan yaitu manusia sangat cinta terhadap harta yang didapatkannya. Sehingga manusia punya sifat dasar tidak ingin berpisah dengan harta yang dia miliki. Hanya keimanan yang kuat yang bisa melawan hal ini. Begitu besarnya cinta manusia terhadap harta, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut harta sebagai fitnah terbesar bagi umatnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

“Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujian), dan fitnah umatku adalah harta” (HR. Bukhari).

Sedekah adalah bukti keimanan, sedangkan sifat pelit dan kikir itu sebaliknya. Oleh karena itu, dua hal ini tidak akan menyatu dalam keimanan seorang mukmin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَـجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيْمَانُ فِـيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا.

“Tidak akan pernah berkumpul antara kekikiran dan iman di hati seorang hamba selama-lamanya” (HR. Ahmad. Lihat Shahih al-Jaami’ Ash-Shaghir no. 7616).

Seorang mukmin yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa Allah akan mengganti harta yang telah disedekahkan dengan balasan yang jauh lebih baik.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya. Dan Dia-lah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

Tidak hanya itu, seorang mukmin yang bersedekah juga yakin bahwa apa yang disedekahkan akan diberi balasan yang berlipat ganda oleh Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّـهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّـهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّـهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Baqarah: 261).

Seorang muslim yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa hartanya tidak akan berkurang dengan sedekah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ

“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR Tirmidzi. Lihat Shahih Sunan Ibni Majah).

Syaikh Muhammad Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan akan bertambah berkahnya. Beliau rahimahullah berkata

تصدق بها منه بل يبارك له فيه

“Harta yang disedekahkan akan diberkahi (diberikan kebaikan yang banyak)” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 212).

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa sedekah bisa menambah harta kita (misalnya bisnis menjadi lebih lancar) dan Allah Ta’ala akan menggantikan harta tersebut dengan yang lebih baik. Beliau rahimahullah berkata,

فالصَّدقات يزيد الله بها الأموال، ويُنزل بها البركة، ويُعَوِّض الله فيها صاحبها الخير العظيم

“Dengan sedekah, Allah akan menambahkan hartanya, Allah turunkan keberkahan dan Allah akan gantikan hartanya dengan kebaikan yang besar” (Syarh Riyadhus Shalihin, https://binbaz.org.sa/audios/2514/191).

Demikian, semoga bermanfaat.

@ Lombok, Pulau seribu masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/60461-sedekah-adalah-bukti-keimanan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id