Pentingnya Keikhlasan Dalam Seluruh Amal Ibadah

ومَا أُمِرُوْا إِلاَّلِيَعْبُدُاللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…[Al-Bayyinah/98 : 5]

Segala Puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Rabb semesta alam Shalawat dam salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad Shalalllahu ‘alaihi wa sallam Pembawa risalah yang haq ini sebagai rahmat bagi semesta alam kepada keluarganya para shahabatnya dan orang-orang yang setia mengikuti jejaknya hingga akhir zaman.

Berikut ini adalah pembahasan secara singkat hal-hal yang berkaitan dengan pentingnya “keikhlasan” dalam seluruh amalibadah. Sesungguhnya perkara paling mendasar dan terpenting dalam dien ini adalah mengikhlaskan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam setiap amal ibadah yang kita lakukan, hal itu sebagai syarat utama diterimanya amal ibadah. Ikhlas adalah termasuk amalan hati yang perlu mendapatkan perhatian “istimewa” (secara mendalam) dan dilakukan dengan cara “istimrar” (terus menerus) di setiap kita hendak melakukan amalibadah, agar amalan kita menjadi bernilai di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

PENTINGNYA AMALAN HATI.
Telah kita ketahui bahwa pengertian iman menurut Ahlus Sunah adalah : Keyakinan dengan hati, ikrar dengan lisan, dan amalan dengan seluruh anggota badan, bertambah dengan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berkurang dengan perbuatan maksiat.

Perlu diketahui bahwa ikhlas adalah perkara terpenting dalam amalan hati, yang hal tersebut sangat erat hubungannya dengan pengertian iman tersebut di atas.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Amalan-amalan hati adalah termasuk pokok-pokok dari keimanan dan tonggak-tonggak agama Islam ini, seperti: mencintai Allah dan Rasul-Nya, bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengikhlaskan seluruh macam ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, bersyukur kepada-Nya atas nikmat-nikmat-Nya dan berlaku sabar di atas hukum-hukum-Nya, khauf (perasaan takut kepada-Nya akan siksa atau adzab-Nya), raja (berharap) kepada-Nya…Semua amalan ini wajib atas seluruh makhluk berdasarkan kesepakatan para imam agama”.[1]

Ibnul Qayim juga menjelaskan keagungan amalan-amalan hati : Amalan–amalan hati ialah pokok adapun amalan–amalan anggota badan adalah pengikut dan penyempurna. Sesungguhnya niat sekedudukan dengan ruh, adapun amalan sekedudukan dengan jasad, sehingga apabila ruh telah terpisah dengan jasad maka binasalah. Oleh sebab itu mengetahui hukum – hukum hati lebih penting dari pada mengetahui hukum-hukum jasad.[2]

Hal inilah di antaranya yang mendorong kami untuk mengulas hal ini agar seluruh aktifitas kita sehari-hari tidak menemui kesia-siaan, yakni hampa, jauh dari berkah Allah atau Ramat-Nya, seolah-olah tiada nilainya aktifitas yang kita laksanakan setiap hari.

Niat berasal dari bahasa Arab, yang berarati tujuan. Sedangkan menurut istilah syara’ memiliki dua arti:

Ikhlash dalam beramal, yaitu semata-mata karena Allah, dan inilah yang sering dibicarakan oleh para Ulama ahli tauhid, suluk (perilaku) dan akhlak.
Membedakan antara ibadah yang satu dengan ibadah yang lain, atau ibadah dengan kebiasaan. Istilah ini sering dipakai oleh ulama-ulama Fiqh.
Niat dipakai untuk membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan yang dilakukan oleh manusia), misalnya : Mandi, apabila dimaksudkan (niatkan) karena Allah semata untuk menghilangkan hadats besar (mandi junub misalnya) maka hal yang semacam itu akan menjadi ibadah, lain halnya apabila mandi semata-mata dimaksudkan untuk membersihkan badan atau mendapatkan kesegaran, maka hal itu menjadi adat (kebiasaan) saja.

Kemudian bahwa niat itu tempatnya di hati dan apabila di lafadzkan menjadi bid`ah.

KEDUDUKAN IKHLAS.
Sesungguhnya ikhlas adalah hakekat dien dan kunci dakwah para rasul, yakni menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala semata dan menjauhi thagut :

ومَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…[Al-Bayyinah/98: 5]

Yang dimaksud dengan ” (حُنَفَاءَ ) agama yang lurus” pada ayat di atas adalah terjauhkan dari perkara-perkara syirik dan menuju kepada tauhid. Di sinilah pentingnya ikhlash dalam selurus amal ibadah, agar amalan tersebut tidak sia-sia, dan tidak mendapat adzab dari Allah, baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Kemudian bahwa pengaruh ikhlas terhadap amalan itu sangatlah besar, amal yang kecil dan sedikit jika dilakukan dengan ikhlas dapat memperoleh pahala yang besar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam perkara ini mengatakan: “Suatu jenis amalan yang dikerjakan oleh manusia dengan menyempurnakan keikhlasannya dan ketundukkannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, terkadang Allah Subahnahu wa Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa besar dengan sebab amalan itu, sebagaimana hadits al-bithaqah (seorang yang memiliki satu kartu Laa ilaaha illa Allah, lalu diampuni dosa-dosanya sebanyak 99 lembaran catatan amal keburukan-red)…ini karena dia mengucapkan Laa ilaaha illa Allah dengan ikhlas dan jujur/benar, karena kalau tidak, maka para pelaku dosa besar yang masuk ke dalam neraka semuanya juga mengucapkan tauhid, tetapi perkataan mereka tidaklah lebih berat terhadap dosa-dosa mereka sebagaimana pemilik kartu (Laa ilaaha illa Allah) itu.”

Hadits pemilik kartu Laa ilaaha illa Allah itu, adalah sebagai berikut:

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمَعَافِرِيِّ ثُمَّ الْحُبُلِيِّ قَال سَمِعْتُ عَبْدَ الهِb بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ الهَِ n إِنَّ اللَّهَ سَيُخَلِّصُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلاَّ كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ فَيَقُولُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لَا ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتَخْرُجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الهُب وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولُ احْضُرْ وَزْنَكَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ فَقَالَ إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ قَالَ فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِي كَفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِي كَفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ فَلاَ يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ الهِق شَيْءٌ


Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash Radhiyallahu ‘anhu , dia berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah akan mengadili salah seorang laki-laki dari ummatku di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Lalu ditunjukan kepada laki-laki tersebut 99 catatan (amal keburukan), setiap satu catatan panjangnya sejauh mata memandang. Kemudian dikatakan kepada laki-laki tersebut: ”Apakah kau ingkari dari semua ini (kedzaliman yang telah kau perbuat)? Apakah para malaikat-Ku pencatat dan penjaga amalan menzhalimimu? Laki-laki tersebut menjawab: “Tidak Ya Tuhanku!”. Lalu Allah berkata kepada laki-laki tersebut: “Apakah engkau punya alasan (berbuat kezhaliman itu)? Laki-laki tersebut menjawab: “Tidak Ya Tuhanku!”. Kemudian Allah berkata kepada laki-laki tersebut: “Ya benar, tetapi sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi Kami, dan sesungguhnya tidak ada kedzaliman atasmu pada hari ini. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengeluarkan sebuah kartu kecil yang di dalamnya terdapat : Asyhadu an laa ilaaha illa Allah wa asyhadu anna Muhamadan ‘abduhu warasuluhu (Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya). Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata kepada orang tersebut: “Datangkan timbanganmu”, maka orang tersebut berkata: “Ya Tuhan untuk apa kartu kecil ini dibandingkan dengan catatan (amal keburukan) ini ?”, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata kepada orang tersebut: “Sesungguhnya pada hari ini tiada kedzaliman”. Maka diletakkanlah catatan itu pada salah satu daun timbangan, dan kartu kecil itu diletakan pada satu daun timbangan yang lain. Maka jadi ringanlah catatan-catatan `amal keburukan itu dan beratlah kartu kecil tersebut, maka tiadalah sesuatupun yang menjadi berat dibandingkan dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala. [HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i].

PENGERTIAN IKHLAS DAN BATASNNYA
Ada beberapa pengertian tentang ikhlas yang disebutkan oleh ulama, antara lain :

Diantaranya ada yang mengatakan : Ikhlas ialah “Menjadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala satu-satunya tujuan di dalam menjalankan ketaatan”.
Ada juga yang mengatakan : “Ikhlas ialah membersihkan perbuatan dari mencari pandangan manusia”.
Al-Harawi berkata: “Ikhlas ialah membersihkan amalan dari setiap noda”.
Dan sebagian yang lain ada yang mengatakan: “Orang yang mukhlis ialah orang yang tidak perduli, seandainya hilang seluruh penghormatan kepadanya di dalam hati manusia, untuk kebaikan hatinya bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan dia tidak suka manusia mengetahui amalannya walaupun seberat debu. Allah.
Tidak diragukan lagi bahwa keikhlasan membutuhkan kesungguhan yang tinggi hingga seorang hamba meraihnya dengan sempurna.

PENGERTIAN RIYA’, SUM’AH, UJUB
Telah kita ketahui bahwa keikhlasan dapat dihilangkan oleh beberapa perkara, seperti: mencintai dunia, kemasyhuran, kemuliaan, riya’, sum’ah dan ujub.

Riya ialah melakukan `ibadah dengan tujuan dilihat oleh manusia, sehingga orang yang riya’ itu mencari pengagungan, pujian, harapan atau rasa takut terhadap orang yang dia berbuat riya’ karenanya.
Sum’ah adalah amalan yang dilakukan dalam rangka agar didengar orang lain, misalnya memperdengarkan bacaan Al-Qur’an atau yang lainnya.
Ujub adalah teman riya, yaitu perasaan bangga terhadap diri sendiri atas kemampuan yang dimiliki secara berlebihan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah membedakan antara keduanya (antara riya dan ujub ).
a. Riya adalah salah satu bentuk dari syirik kepada makhluk.
b. Adapun ujub adalah bentuk dari pada syirik kepada diri sendiri.[3]

DIANTARA BENTUK-BENTUK RIYA, UJUB DAN SUM’AH

  1. Riya dalam ibadah sholat, misalnya : Memperbaiki posisi atau gerakan shalat karena mengetahui bahwa dia sedang diperhatikan oleh orang yang dianggap lebih ‘alim atau lainya.
  2. Riya atau sum’ah dalam kepribadian misalnya : Karena di karuniai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala suara yang merdu misalnya, maka timbulah penyakit riyaatau ujub ini pada nimat tersebut; Mengeraskan/ menbaguskan bacaan dalam membaca Al-Qur`an atau ketika mengumandangkan adzan dengan harapan ingin mendapatkan pujian atau agar diakui bahwa dia memiliki suara yang bagus atau merdu. Pada hakekatnya membaguskan suara dalam membaca Al-Qur’an, dengan tidak dibuat-buat atau berlebih-lebihan merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sabadanya:

زَيِّنُوْا اْلقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ.

Baguskanlah (bacaan) Al-Qur`an dengan suara kalian [4]

  1. Ujub atau Riya dalam berdakwah misalnya : Berceramah, menasehati orang, atau mentahdzir (memberi peringatan terhadap seseorang) dengan niat agar dikenal sebagai seorang penasehat, ahli pidato dengan harapan agar semua orang memujinya atau menyanjungnya. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari semua perkara ini. Hendaklah kita ikhlash dalam berda`wah agar orang yang mendengarnya pun menerima dengan ikhlash (yakni : mendapatkan hidayah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala)
  2. Riya atau Ujub dalam menuntut ilmu : Yaitu berbangga dengan ilmu yang dikaruniakan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya atau menuntut ilmu hanya dalam rangka ingin menjadi seorang yang ahli dalam berdebat, bukan mengharapkan wajah Allah atau mencari berkah dari Allah atas ilmu yang dimilikinya. Sehingga ilmu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan tidak mampu membawa dia ke dalam kebahagian di dunia ataupun diakhirat. Padahal rasulullah telah memperingatkan dengan keras bagi para penuntut ilmu dengan ancaman tidak akan mendapatkan bau surga, apabila mempelajari suatu ilmu dalam rangka untuk mencari dunia semata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada:

مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي رِيحَهَا


Barang siapa menuntut ilmu yang seharusnya untuk mencari wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala ; tetapi dia tidak mempelajari ilmu itu kecuali untuk mendapatkan harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan bau surga pada hari kiamat kelak.[5]

  1. Riya atau Ujub ketika bershadaqah, misalnya : Memperlihatkan harta yang telah dishadaqahkan, atau mengungkit-ungkit kembali pemberian yang telah lalu dengan harapan agar disebut sebagai seorang dermawan.

PENAWAR RIYA
Adapun di antara cara-cara mengobati riya adalah sebagi berikut:

  1. Mengetahui seluk beluk riya itu sendiri dan takut terhadapnya. Sebagaimana hal tersebut adalah perkara yang paling ditakutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

” إِنَّ أَخْوَفُ مَا أَخَا فُ عَلَيكْمُ الشِّرْكُ اْلأَ صْغَر. قَا لوُا وَمَا الشِّرْكُ اْلأَ صْغَرُ يَا رَسُوْلُ الله ؟ قال : ” الرِّيَاءُ “.يقول الله تعالىيوم القيامة, إذا جازى الناس بأعمالهم : اذهبوا إلى الذين كنتم تراؤون في الدنيا فانظروا هل تجدون جزاء؟”

Sesungguhnya yang paling kutakutkan dari perkara yang aku takutkan atas kalian ialah syirik kecil. Para shahabat bertanya: “Apakah syirik kecil itu wahai rasulullah? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Riya’, Pada hari kiamat , ketika membalas amalan-amalan manusia, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan berfirman: “Pergilah kepada orang yang kamu dahulu sewaktu di dunia berbuat riya’ kepadanya, dan lihatlah apakah kamu dapakan balasan (pahala) darinya? [6]

  1. Memberikan sanjungan atau pujian hanya ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala sumber dari segala kebaikan; maka hanya Allahlah yang berhaq mendapatkan pujian:

الحمد لله رب العالمين

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. [Al-Fatihah/1 :2]

  1. Mengingat mati dan sekaratnya, hari akhir dan kedahsyatan adzabnya, kubur dan kerasnya siksa yang diberikan karena dosa-dosa yang diperbuat selama di dunia. Keadaan di kubur yang sunyi, gelap gulita dan sempit, tidak ada ibu dan bapak atau orang-orang yang dicinta di dekatnya.
  2. Melihat akibat riya’, baik di dunia maupun diakhirat.
    Maka perlu diketahui oleh setiap orang bahwa seandainya seluruh manusia berkumpul dalam rangka memberikan manfaat kepada siapapun, maka tiadalah mereka mampu memberikannya kecuali sesuatu itu telah ditentukan oleh Allah Subhanhau wa Ta’ala baginya; Oleh sebab itu sebagian orang-orang salaf mengatakan: “Bersungguh-sungguhlah dalam mencegah timbulnya riya` darimu, anggaplah orang lain bagimu seperti binatang dan anak-anak, janganlah kau bedakan adanya mereka atau tidak adanya, mereka tahu atau tidak tahu, cukuplah Allah Subhanahu wa Ta’ala saja yang mengetahuinya.

Kemudian singkirkan perasaan ingin dipuji ketika (syetan menggoda), dengan do’a-do’a yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti:

أعوذ الله من الشيطان الرجيم

Aku berlindung kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk.

Adapun akibat riya di akhirat antara lain ; sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ الهُ بِهِ وَمَنْ رَاءَى رَاءَى الهُ بِهِ

Barang siapa (yang beramal) ingin didengar maka Allah akan memperdengarkannya dan barang siapa (beramal) ingin dilihat maka Allah pun akan memperlihatkannya.[7]

Artinya : Bila seseorang beramal hanya ingin didengar atau dilihat orang lain maka itulah yang akan dia dapatkan, Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Sempurna tidak butuh sekutu-sekutu tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

Aku adalah Yang paling tidak butuh sekutu, barangsiapa yang mengamalkan suatu perbuatan, yang di dalamnya dia menyekutukanKu dengan selain Aku, maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya.[8]

  1. Memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar senantiasa berlaku ikhlas dalam segala amal ibadah dan berlindung dari-Nya dari riya. Seorang mumin atau muminah hendaklah tunduk, berserah diri kepada-Nya, berusaha semaksimal mungkin menghindarkan diri dari riya, sum’ah dan ujub; dan memperbanyak dzikir (mengingat Allah kapan saja di manapun berada) dan berdo`a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana do’a-do’a yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam antara lain :

الشرك فيكم أخفى من دبيب النمل. وسأدلك على شيءٍ إذا فعلته أذهب عنك صغار الشرك وكبيره . تقول: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْ ذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَناَ أَعْلَمُ, وَاسْتَغْفِرُكَ لمِاَ لاَ أَعْلَمُ. 

Kesyirikan yang ada pada kalian lebih tersembunyi merayapnya seekor semut, dan aku akan memberitahukan sesuatu kepadamu apabila hal itu kau kerjakan, maka akan menghilangkan kesyirikan kecil dan besar darimu. Yaitu engkau mengatakan (berdo’a): “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari mensekutukan-Mu sedangkan saya mengetahuinya dan aku berlindung kepada-Mu dari apa-apa yang aku tidak aku tahu.”[9]

Wallahu A’lam.

(Disadur oleh Abdul Wahid dari kitab Al-Ikhlash Wasy Syirkul Ashghar, karya Syeikh Abdul Aziz Ali Abdul Lathif dan tambahan dari sumber lain)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun V/1422H/2001M.  Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Majmu’ Al-Fatawa 10/5 dan 20/70
[2] Badai`ul Fawaaid 3/224
[3] Al-Fatawa:10/277
[4] HR.Abu Dawud dan Ahmad
[5] HR.Abu Dawud
[6] HR. Ahmad, At-Thabrani dan Al-Baihaqi
[7] HR. Bukhari & Muslim
[8] HR. Muslim dari Abu Hurairah
[9] Shahih Jami’ ash-Shaghir 3/332


Referensi : https://almanhaj.or.id/10672-pentingnya-keikhlasan-dalam-seluruh-amal-ibadah-2.html

Janji Menikahi, Tapi Belum Siap Menikah

Janji Menikahi, Tapi Belum Siap Menikah

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum

Mohon maaf ijin bertanya, bagaimana jika seorang lelaki belum siap menikah dan berjanji tahun depan mau melamar sedangkan si wanita terus mendesak lelaki untuk menikahinya? Apa itu salah?

Jawaban:

Wa ‘Alaikumussalaamu wa rahmatullahi wa barakatuh.

Bismillah, walhamdulillahi wasshalaatu wassalaamu ‘ala rasulillah. Wa ba’du;

Syariat islam memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap rumah tangga serta hubungan didalamnya. Dan suami istri merupakan asas dari sebuah rumah tangga, oleh karenanya syari’at ini telah menentukan suatu ikatan sebagai bingkai syar’i yang menggabungkan keduanya, dan menamakannya Mitsaqan Ghalizha (perjanjian yang kuat).

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.” (QS. An-Nisa: 21)

Dan sebaik-baik jalan untuk mewujudkan hubungan suci ini ialah dengan masuk melalui pintunya. Yaitu seorang laki-laki yang ingin menikahi seorang wanita hendaknya secara langsung datang kepada sang wali untuk melamarnya.

Adapun dengan seorang lelaki berjanji kepada seorang wanita untuk menikahinya atau sekedar melamarnya, hal ini jika dikatakan boleh maka dikhawatirkan akan menjadi pintu pembuka komunikasi dan hubungan-hubungan tertentu sedangkan ia belum halal baginya. Tentu yang demikian akan menjadi celah bagi syaithan untuk menjerumuskan keduanya dalam kubangan dosa dan menjadi jalan perzinaan. Ingatlah wanita adalah godaan terbesar bagi laki-laki.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki melebihi cobaan wanita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dan Allah berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)

Jika sekiranya seseorang belum siap untuk menikah hendaknya ia menahan diri untuk tidak melangkah kepada seorang wanita. Betapa banyak janji-janji seperti ini menjadi perantara kemaksiatan dan juga membuahkan kekecewaan.

Kami nasehatkan bahwa bekal terbaik dalam pernikahan bukanlah harta, melainkan ilmu. Sebelum seseorang membangun rumah tangga hendaknya mempelajari bagaimana syariat Islam yang mulia mengajarkan pemeluknya dalam merajut rumah tangga sehingga terciptalah Baiti jannati (rumahku surgaku). Oleh sebab itu Islam sangat memperhatikan pribadi seorang yang melamar. Hendaknya ia seorang laki-laki shaleh dan berakhlak mulia. Sebab keduanya adalah hal yabg paling penting bagi pribadi muslim.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ

“Jika datang kepada kalian seorang laki-laki (untuk melamar anak perempuan kalian) yang kalian ridhai agama dan akhlaknya maka nikahkanlah ia. Jika tidak maka akan menjadi musibah dan kerusakan dimuka bumi.” (HR. Tirmidzi: 1085)

Jadi, janganlah harta menjadi sebab ia menunda menikah. Selama seseorang mampu berusaha, ingatlah Allah Ar-Razzaq (Yang Maha Pemberi Rizki) yang akan memberikan kecukupan.

Allah berfirman:

وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَآئِكُمۡۚ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٞ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mencukupkan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)

Bahkan dahulu Nabi ﷺ menikahkan seorang sahabat yang tidak mampu memberi mahar walau hanya sekedar cincin besi, maka Beliau menjadikan apa yang dia hafal dari Al-Qur’an sebagai mahar untuk istrinya, dengan mengajarkan kepadanya.

Wallahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Idwan Cahyana, Lc

sumber : https://konsultasisyariah.com/35595-janji-menikahi-tapi-belum-siap-menikah.html

Disunnahkan Hari Raya dengan Pakaian Terbaik

Pertanyaan
Apakah sesuai sunah atau dibolehkan membeli pakaian baru untuk hari raya atau apakah perilaku membeli pakaian untuk hari raya termasuk dalam kategori mengikuti orang kafir, karena mereka membeli pakaian baru dalam perayaannya?

Jawaban
Alhamdulillah.

Seorang muslim dianjurkan mempersiapkan hari raya dengan pakaian yang terbaik dan mengunjungi teman-temannya dan kerabatnya dalam kondisi terbaik dengan aroma wangi. Ini masalah yang telah diketahui dan dikenal dari masa ke masa. Budaya ini termasuk wujud kegembiraan dan kesenangan dengan datangnya hari ini.

Sunnah telah menunjukkan akan hal itu.

روى البخاري (948) ومسلم (2068) عن عَبْد اللَّهِ بْن عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ : أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالْوُفُودِ . فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

Diriwayatkan oleh Bukhori, 948 dan Muslim, 2068 dari Abdullah bin Umar radhiallahu ’anhuma, beliau berkata, “Umar mengambil jubbah dari sutera tebal yang dijual di pasar. Beliau mengambilnya dan diberikan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, belilah ini, berhias dengannya untuk hari raya dan (menerima) tamu utusan.”

Maka Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam mengatakan kepadanya,

(إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ)

“Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak dapat bagian (di akhirat).”

Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak memungkiri berhias untuk hari raya, akan tetapi beliau memberitahukan bahwa memakai jubah ini diharamkan karena ia terbuat dari sutera.


As-Sindi dalam Kitab Hasyiyah (penjelasan) sunan Nasa’i, 3/181 berkata,
“Dengan demikian dapat diketahui diketahui bahwa berhias pada hari raya adalah termasuk budaya yang telah dikenal di tengah meraka. Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak mengingkarinya, maka berarti diketahui bahwa itu merupakan ketetapannya.”

Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah mengatakan, “Untuk menghadiri shalat Id terdapat (amalan) sunnah dan anjuran yang banyak. Diantaranya, berhias dan memakai pakaian yang terbaik. Umar pernah menawarkan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam pakaian dari sutera untuk berhias di hari raya dan menerima tamu utusan. Akan tetapi beliau menolaknya, karena ia terdapat dari sutera. Beliau mempunyai jubah khusus yang dipakai untuk hari raya dan hari jum’at.” [Fatawa Syekh Ibnu Jibrin, 59/44]

Al-Haifz Ibnu Jarir rahimahullah berkata.

“رَوَى اِبْن أَبِي اَلدُّنْيَا وَالْبَيْهَقِيُّ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ إِلَى اِبْن عُمَر أَنَّهُ كَانَ يَلْبَسُ أَحْسَنَ ثِيَابِهِ فِي اَلْعِيدَيْنِ”

“Diriwayatkan dari Ibnu Abu Dunya dan Baihaqi dengan sanad shahih sampai ke Umar, bahwa beliau memakai baju yang terbaik pada dua hari raya (idul fitri dan idul adha).”

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Disunnahkan bagi laki-laki pada hari raya untuk berhias dan memakai pakaian yang terbaik.” [Majmu Fatawa Wa Rosail Ibnu Utsaimin, 13/2461]

Maka tidak mengapa seorang muslim membeli baju baru untuk hari rayanya. Hal itu tidak termasuk menyerupai non muslim. Meskipun mereka lakukan pada hari raya dan perayaannya. Setiap ada dalil syar’i yang menunjukkan dianjurkannya, melakukannya tidak termasuk meniru orang kafir yang dilarang.

Akhlak mulia, sebagai contoh. Bagus dalam berinterkasi dengan orang, berseri-seri ketika bertemu orang, bersih dan memakai minyak wangi dan semisalnya adalah hal yang dianjurkan. Terdapat dalil syar’i atas anjuran tersebut, maka tidak mengapa jika sebagian non muslim melakukan sebagian sifat tadi.

Baca Juga  Tata Cara Shalat Ied
Meniru orang kafir yang dilarang adalah perilaku yang khusus pada mereka. Adapun kalau sudah umum dilakukan seluruh orang, bukan khusus dilakukan orang kafir, seorang muslim tidak mengapa melakukannya.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang barometer tasyabbuh (meniru) orang kafir?

Beliau menjawab.
“Barometer meniru adalah orang yang meniru melakukan prilaku yang khusus dilakukan oleh orang yang ditirunya. Meniru orang kafir, adalah seorang muslim melakukan sesuatu yang menjadi ciri khas mereka. Adapun kalau sudah menyebar di kalangan umat Islam, sehingga tidak dapat dibedakan dengan orang kafir, maka hal itu tidak termasuk meniru (tasyabbuh). Sehingga tidak menjadi haram hanya karena sama. Kecuali diharamkan dari sisi lain. Apa yang kami katakan ini ada isi dari kata-kata ini. Pengarang Kitab Fathul Bari menegaskan seperti ini dengan mengatakan, “Sebagian ulama salaf memakruhkan memakai burnus, karena ia termasuk pakaian pendeta. Malik rahimahullah pernah ditanya tentang hal itu dan mengatakan, ‘Tidak mengapa.’ Lalu ada yang berkata, ‘Bukankanh itu termasuk pakaian orang Kristen?’ Beliau menjawab, “Dahulu dipakai disini.” [Majmu Fatawa Wa Rasail Ibnu Utsaimin, 3/47-48]

Wallahu’alam

[Disalin dari من السنة التجمل للعيد بلبس أحسن الثياب ، وليس ذلك من التشبه بغير المسلمين Penulis  Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajid,  Penerjemah islamqa.info : Editor Islamhouse. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]


Referensi : https://almanhaj.or.id/3159-disunnahkan-hari-raya-dengan-pakaian-terbaik.html

Anjuran Menikah Di Bulan Syawal

Setelah bulan suci Ramadhan ada bulan Syawwal, di mana masyarakat sudah mengenal sunnah puasa 6 hari di bulan Syawwal. Akan tetapi ada juga sunnah lainnya di bulan Syawwal yaitu anjuran menikah di bulan Syawwal. Bagi yang sudah dimudahkan oleh Allah, bisa melaksanakan sunnah ini.

Dalil sunnah menikah di bulan Syawwal

‘Aisyah radiallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي؟، قَالَ: ((وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ))

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah Radiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” (HR. Muslim).

Sebab Nabi Shalallahu ‘alaihi Wassalam menikahi ‘Aisyah di bulan Syawwal adalah untuk menepis anggapan bahwa menikah di bulan Syawwal adalah kesialan dan tidak membawa berkah. Ini adalah keyakinan dan aqidah Arab Jahiliyah. Ini tidak benar, karena yang menentukan beruntung atau rugi hanya Allah Ta’ala.

Bulan Syawwal dianggap bulan sial menikah karena nggapan di bulan Syawwal unta betina yang mengangkat ekornya (syaalat bidzanabiha). Ini adalah tanda unta betina tidak mau dan enggan untuk menikah, sebagai tanda juga menolak unta jantan yang mendekat. Maka para wanita juga menolak untuk dinikahi dan para walipun enggan menikahkan putri mereka.

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (bulan Syawwal termasuk di antara ‘ied fitri dan ‘idul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253).

Imam An-Nawawi rahimahullah juga menjelaskan, “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal. Para ulama kami (ulama syafi’iyyah) telah menegaskan anjuran tersebut dan berdalil dengan hadits ini. Dan Aisyah Radiyallahu ‘anhaa ketika menceritakan hal ini bermaksud membantah apa yang diyakini masyarakat jahiliyyah dahulu dan anggapan takhayul sebagian orang awam pada masa kini yang menyatakan kemakruhan menikah, menikahkan, dan membangun rumah tangga di bulan Syawwal. Dan ini adalah batil, tidak ada dasarnya. Ini termasuk peninggalan jahiliyyah yang ber-tathayyur (menganggap sial) hal itu, dikarenakan penamaan syawal dari kata al-isyalah dan ar-raf’u (menghilangkan/mengangkat).” (yang bermakna ketidakberuntungan menurut mereka)” (Syarh Shahih Muslim 9/209).

Larangan “merasa sial” (thiyarah)

Anggapan “merasa sial” atau “Thiyarah” adalah keyakinan yang kurang baik bahkan bisa mengantarkan kepada kesyirikan. Begitu juga praktek masyarakat kita yang kurang tepat yaitu yakin adanya hari sial, bulan sial bahkan keadaan-keadaan yang dianggap sial. Misalnya kejatuhan cicak, suara burung hantu malam hari dan lain-lainnya.
Keyakinan seperti ini bertentangan dengan ajaran Islam, karena untung dan rugi adalah takdir Allah dengan hikmah.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam menjelaskan bahwa anggapan sial pada sesuatu itu termasuk kesyirikan. Beliau Shalallahu ‘alaihi Wassalam bersabda,

الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلَّا، وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ

Thiyarah (anggapan sial terhadap sesuatu) adalah kesyirikan. Dan tidak ada seorang pun di antara kita melainkan (pernah melakukannya), hanya saja Allah akan menghilangkannya dengan sikap tawakkal” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 429).

Beliau juga bersabda,

لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ، وَيُعْجِبُنِي الْفَأْلُ الصَّالِحُ: الْكَلِمَةُ الْحَسَنَةُ

Tidak ada (sesuatu) yang menular (dengan sendirinya) dan tidak ada “Thiyarah”/ sesuatu yang sial (yaitu secara dzatnya), dan aku kagum dengan al-fa’lu ash-shalih, yaitu kalimat (harapan) yang baik” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Demikian, semoga bermanfaat.

@gedung Radiopoetro, FK UGM, Yogyakarta tercinta


Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslimah.or.id/6281-anjuran-menikah-di-bulan-syawwal.html

Ramadan Yang Membekas

Apa yang tersisa dalam diri kita setelah berakhirnya Ramadan? Bekas-bekas kebaikan apa yang tampak pada diri kita setelah keluar dari madrasah Ramadan? Apakah bekas-bekas itu hilang seiring dengan berlalunya bulan itu? Apakah amal-amal kebaikan yang biasa kita kerjakan di bulan itu pudar setelah Ramadan berakhir?

Semoga kita bukan termasuk dalam kategori orang yang hanya beribadah selama di bulan Ramadan saja, kemudian selepas itu meninggalkannya. Imam Bisyr bin al-Harits al-Hafi rahimahullah pernah ditanya tentang orang-orang rajin dan sungguh-sungguh beribadah di bulan Ramadan saja, maka beliau menjawab,

بئس القوم لا يعرفون لله حقا إلا في شهر رمضان إن الصالح الذي يتعبد ويجتهد السنة كلها

“Mereka adalah kaum yang sangat buruk. Mereka tidak mengenal hak Allah kecuali hanya di bulan Ramadan saja. Sesungguhnya hamba yang  yang salih adalah orang yang rajin dan sungguh-sungguh beribadah sepanjang tahun penuh.” (Lathaiful Ma’aarif, Ibnu Rajab al-Hambali)

Oleh karena itu, hendaknya selepas Ramadan, kebiasaan melakukan berbagai amalan tetap kita lanjutkan. Berakhirnya ramadan bukan berarti berhentinya rutinitas amalan kita.

Tetap Menjaga Shalat Lima Waktu

Di bulan Ramadan, kaum muslimin sangat semangat menjaga salat wajib, berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Orang yang sebelumnya malas ke masjid atau sering bolong mengerjakan salat lima waktu, di bulan Ramadan begitu terlihat bersemangat mengerjakan salat lima waktu.

Namun, dengan berlalunya Ramadan amalan salat ini hendaklah tidak ditinggalkan begitu saja. Kalau memang di bulan Ramadan kita rutin menjaga salat lima waktu, maka hendaklah amalan tersebut tetap dijaga di luar Ramadan. Begitu pula dengan salat jamaah di masjid khusus untuk kaum pria. Lihatlah salah satu keutamaan orang yang menjaga salat lima waktu berikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ افْتَرَضْتُ عَلَى أُمَّتِكَ خَمْسَ صَلَوَاتٍ وَعَهِدْتُ عِنْدِى عَهْدًا أَنَّهُ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهِنَّ لِوَقْتِهِنَّ أَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهِنَّ فَلاَ عَهْدَ لَهُ عِنْدِى

Allah ‘azza wajalla berfirman, ‘Aku wajibkan bagi umatmu salat lima waktu. Aku berjanji pada diriku bahwa barangsiapa yang menjaganya pada waktunya, Aku akan memasukkannya ke dalam surga. Adapun orang yang tidak menjaganya, maka aku tidak memiliki janji padanya’.” (HR. Ibnu Majah, hasan)

Salat jamaah di masjid juga memiliki keutamaan yang sangat mulia dibanding salat sendirian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Salat jamaah lebih utama dari salat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Melanjutkan Puasa Sunnah di Luar Ramadan

Berakhirnya Ramadan, bukan berarti seorang mukmin terputus dari ibadah puasa. Syariat puasa tetap diperintahkan di luar bulan Ramadan. Diriwayatkan dari sahabat Abu Ayyub Al-Anshari, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من صامَ رمضانَ ثم أتْبَعه ستاً من شوالٍ كان كصيام الدهر

Barangsiapa berpuasa Ramadan, lalu dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah dia berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

ثلاث من كل شهر ورمضان إلى رمضان فهذا صيام الدهر كله

Puasa tiga hari dalam setiap bulan (hijriyah), serta Ramadan ke Ramadan, semua itu seolah- olah berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim)

Selain itu juga disunnahkan untuk puasa pada hari Senin dan Kamis. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كانَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يتَحَرَّى صيامَ الاثنين والخميس

Nabi shalllallahu ‘alaihi wasallam senantiasa menjaga puasa Senin dan Kamis” (HR. Tirmidzi, sahih)

Seorang muslim juga hendaknya melaksanakan  puasa-puasa sunnah yang lainnya seperti puasa Daud, puasa ‘Arafah, dan puasa ‘Asyura (10 Muharram).

Melanjutkan Kebiasaan Bersedekah

Barangkali sudah banyak harta yang sudah kita sedekahkan di bulan Ramadan. Kini masa itu telah lewat. Namun demikian, bukan berarti kita berhenti dalam memberikan sedekah. Kita tetap diperintahkan untuk memperbanyak sedekah meskipun di luar bulan Ramadan. Perhatikan janji dari Allah Ta’ala dalam ayat berikut,

إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.“ (QS. Al-Hadid: 18)

Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam juga bersabda,

والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار

Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air dapat memadamkan api “ (HR. Tirmidzi)

Terus Semangat Menuntut Ilmu

Di bulan Ramadan, banyak majelis ilmu yang bisa kita hadiri. Seiring berakhirnya bulan Ramadan, bukan berarti berakhir pula kegiatan kita menuntut ilmu. Ketahuilah saudaraku, menuntut ilmu (agama) adalah kewajiban setiap muslim. Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

طلب العلم فريضة على كل مسلم

Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim.“ (HR. Ibnu Majah)

Kebutuhan kita akan ilmu sangatlah urgen, melebihi kebutuhan kita terhadap makan dan minum. Dengan berilmu, seseorang akan mendapatkan banyak kebaikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Allah akan memahamkan baginya ilmu agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berusaha Maksimal Meninggalkan Maksiat 

Ramadan mengajarkan untuk menjauhi maksiat. Maksiat memang dilarang setiap waktu, bukan hanya di bulan Ramadan saja. Namun kala Ramadan, kita lebih diperintahkan dengan keras untuk menjauhinya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan justru mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari)

Di bulan Ramadan, kita termotivasi untuk taat dan kita pun lebih mudah untuk menghilangkan maksiat. Satu bulan kita dilatih untuk hal itu. Selepas Ramadan, semangat untuk meninggalkan perbuatan maksiat harus tetap ada. Bagaimanapun juga, maksiat akan mematikan hati dan merupakan sumber bencana di dunia dan akhirat.

Terus Beramal, Sampai Datangnya Ajal

Kebiasaan Ramadan hendaknya membekas, dan terus kita lanjutkan secara kontinyu meskipun sedikit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

Amalan yang paling dicintai oleh Allah ta’ala adalah amalan yang kontinyu walaupun itu sedikit.” (HR. Muslim)

Berakhirnya bulan Ramadan bukan berarti berakhir pula aktifitas-aktifitas ibadah kita. Seharusnya kita tetap semangat dalam mengisi hari-hari kita dengan ibadah kepada Allah seperti pada hari-hari di bulan Ramadan. Memang Ramadan tahun ini telah berakhir, namun amalan seorang mukmin tidak akan pernah berakhir sebelum maut datang menjemput. Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِين

Dan beribadahlah kepada Rabb-mu sampai datang kepadamu al-yaqin (ajal).” (QS. Al Hijr: 99)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Dan janganlah kalian meninggal melainkan dalam keadaan beragama Islam.“ (QS. Ali ‘Imran: 102)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إذا مات العبدُ انقطعَ عملُه

Jika seorang hamba meninggal, maka terputuslah amalnya.“ (HR. Muslim)

Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjadikan adanya batas waktu tertentu untuk selesai beramal, kecuali dengan datangnya kematian.

Mari kita jadikan bulan Ramadan tahun ini menjadi bulan Ramadan yang membekas. Bulan yang menyisakan amalan ketaatan yang kontinyu. Kita mengerjakan ketaatan sepanjang tahun.

Semoga Allah Ta’ala menerima amalan- amalan kita di bulan Ramadan. Kita juga berdoa semoga Allah senantiasa memberikan taufik kepada kita untuk senantiasa bersemangat dalam melaksanakan ibadah selepas Ramadan. Wallahu waliyyut taufiq.

Penyusun : Adika Mianoki

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/65933-ramadhan-yang-membekas.html

Amalan Tergantung pada Akhirnya

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.

Ambillah Pelajaran

Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari hadits berikut.

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ نَظَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى رَجُلٍ يُقَاتِلُ الْمُشْرِكِينَ ، وَكَانَ مِنْ أَعْظَمِ الْمُسْلِمِينَ غَنَاءً عَنْهُمْ فَقَالَ « مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا » . فَتَبِعَهُ رَجُلٌ فَلَمْ يَزَلْ عَلَى ذَلِكَ حَتَّى جُرِحَ ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ . فَقَالَ بِذُبَابَةِ سَيْفِهِ ، فَوَضَعَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، فَتَحَامَلَ عَلَيْهِ ، حَتَّى خَرَجَ مِنْ بَيْنِ كَتِفَيْهِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّهُ لَمِنْ أَهْلِ النَّارِ ، وَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا »

Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada yang membunuh orang-orang musyrik dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani. Namun anehnya beliau malah berujar, “Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silakan lihat orang ini.” Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ia sendiri ingin segera mati (tak kuat menahan sakit, pen.). Lalu serta merta, ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus di antara kedua lengannya.

Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka. Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493)

Dalam riwayat lain disebutkan,

وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)

Amalan yang dimaksud di sini adalah amalan shalih, bisa juga amalan jelek. Yang dimaksud ‘bil khawatim’ adalah amalan yang dilakukan di akhir umurnya atau akhir hayatnya.

Az-Zarqani dalam Syarh Al-Muwatha’ menyatakan bahwa amalan akhir manusia itulah yang jadi penentu dan atas amalan itulah akan dibalas. Siapa yang beramal jelek lalu beralih beramal baik, maka ia dinilai sebagai orang yang bertaubat. Sebaliknya, siapa yang berpindah dari iman menjadi kufur, maka ia dianggap murtad.

Kenapa Bisa Suul Khatimah?

Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali mengenai hadits Sahl bin Sa’ad di atas pada kalimat “ia beramal yang dilihat oleh orang”, maksudnya adalah batinnya berbeda dengan lahiriyahnya. Maksudnya, seseorang bisa mendapatkan akhir hidup yang jelek karena masalah batinnya yang di mana perkara batin tidaklah nampak oleh orang-orang. Inilah sebab yang mengakibatkan seseorang mendapatkan suul khatimah.

Bisa jadi pula seseorang beramal seperti amalan penduduk neraka. Namun dalam batinnya, masih ada benih kebaikan. Ternyata benih kebaikan tersebut tumbuh pesat di akhir hidupnya, hingga ia meraih husnul khatimah.

Kata Ibnu Rajab, dari sinilah para ulama khawatir dengan keadan suul khatimah, keadaan akhir hidup yang jelek. Lihat pembahasan Ibnu Rajab dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 173.

Jangan Terkagum

Sehingga jangan terkagum pada amalan kita saat ini. Karena akhir hayat itulah penentunya, apakah benar kita bisa istiqamah.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لاَ عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تُعْجَبُوا بِأَحَدٍ حَتَّى تَنْظُرُوا بِمَ يُخْتَمُ لَهُ فَإِنَّ الْعَامِلَ يَعْمَلُ زَمَاناً مِنْ عُمْرِهِ أَوْ بُرْهَةً مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ صَالِحٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً سَيِّئاً وَإِنَّ الْعَبْدَ لِيَعْمَلُ الْبُرْهَةَ مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ سَيِّئٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ النَّارَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً صَالِحاً وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْراً اسْتَعْمَلَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ قَالَ « يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ ثُمَّ يَقْبِضُهُ عَلَيْهِ »

Janganlah kalian terkagum dengan amalan seseorang sampai kalian melihat amalan akhir hayatnya. Karena mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan amalan yang shalih, yang seandainya ia mati, maka ia akan masuk surga. Akan tetapi, ia berubah dan mengamalkan perbuatan jelek. Mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan suatu amalan jelek, yang seandainya ia mati, maka akan masuk neraka. Akan tetapi, ia berubah dan beramal dengan amalan shalih. Oleh karenanya, apabila Allah menginginkan satu kebaikan kepada seorang hamba, Allah akan menunjukinya sebelum ia meninggal.” Para sahabat bertanya,
“Apa maksud menunjuki sebelum meninggal?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yaitu memberikan ia taufik untuk beramal shalih dan mati dalam keadaan seperti itu.” (HR. Ahmad, 3: 120, 123, 230, 257 dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah 347-353 dari jalur dari Humaid, dari Anas bin Malik. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat shahih Bukhari – Muslim. Lihat pula Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1334, hal yang sama dikatakan oleh Syaikh Al-Albani)

Oleh karenanya, penting sekali amalan yang kontinu dan menjadi akhir hidup dengan penutup terbaik yaitu husnul khatimah.

Diselesaikan di pagi hari, 21 Jumadats Tsaniyyah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13187-amalan-tergantung-pada-akhirnya.html

Tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar

Apa ada tanda seseorang telah mendapatkan malam lailatul qadar? Bagaimana ia bisa tahu kalau ia mendapatkan malam Lailatul Qadar?

Carilah Malam Lailatul Qadar

Kita diperintahkan untuk mencari lailatul qadar. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169)

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017)

Ganjil tersebut bisa dihitung dari awal bulan, maka malam yang dicari adalah malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29. Namun bisa jadi pula lailatul qadar dihitung dari malam yang tersisa. Dalam hadits lain disebutkan,

لِتَاسِعَةٍ تَبْقَى لِسَابِعَةٍ تَبْقَى لِخَامِسَةٍ تَبْقَى لِثَالِثَةٍ تَبْقَى

Bisa jadi lailatul qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa, bisa juga pada tiga hari yang tersisa” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, jika bulan Ramadhan ternyata 30 hari, berarti malam ketiga puluh adalah malam yang menggenapi. Jika dihitung dari hari terakhir, malam ke-22 berarti sembilan hari yang tersisa. Malam ke-24 berarti tujuh hari yang tersisa. Inilah yang ditafsirkan oleh Abu Sa’id Al Khudri dalam hadits shahih. Inilah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa memilah-milah hari ganjil dan genap.

Tanda Malam Lailatul Qadar

1- Keadaan matahari di pagi hari, terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru

Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا.

Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadhan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762)

2- Kedaan malam tidak panas, tidak juga dingin, matahari di pagi harinya tidak begitu cerah nampak kemerah-merahan

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475)

Namun tanda tersebut tak perlu dicari-cari. Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata,

وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي

“Ada beberapa dalil yang membicarakan mengenai tanda-tanda lailatul qadar. Namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu.” (Fath Al-Bari, 4: 260)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mencari-cari tanda. Yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memperbanyak ibadah saja di akhir-akhir Ramadhan,

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174)

Tanda Seseorang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar

Syaikh Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menyatakan bahwa tidak ada tanda khusus jika seseorang telah mendapatkan Lailatul Qadar. Terang beliau, kalau kita memperbanyak beribadah terus menerus di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tentu akan mendapatkan malam penuh kemuliaan tersebut.

Yang patut pula dipahami bahwa cara menghidupkan malam tersebut bisa dengan mengerjakan shalat Isya, shalat tarawih (shalat malam) dan shalat shubuh. Mengerjakan ketiga shalat ini dapat dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk.

Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ

Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221).

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ

Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Semoga Allah memudahkan kita untuk mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar.

Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang , Gunungkidul, 14 Ramadhan 1436 H ba’da ‘Ashar

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11333-tanda-seseorang-mendapatkan-lailatul-qadar.html