Riba, Pengertian dan Macam-Macamnya

RIBA, PENGERTIAN DAN MACAM-MACAMNYA

Oleh
Syaikh ‘Isa bin Ibrahim ad-Duwaisy

Pengertian Riba
Dalam kamus Lisaanul ‘Arab, kata riba diambil dari kata رَبَا. Jika seseorang berkata رَبَا الشَّيْئُ يَرْبُوْ رَبْوًا وَرَبًا artinya sesuatu itu bertambah dan tumbuh. Jika orang menyatakan أَرْبَيـْتُهُ artinya aku telah menambahnya dan menumbuhkannya.

Dalam al-Qur-an disebutkan:

وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

“…Dan menyuburkan sedekah…” [Al-Ba-qarah/2: 276]

Dari kata itu diambillah istilah riba yang hukumnya haram, Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ

“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah…” [Ar-Ruum/30: 39]

Maka dikatakan, رَبَا الْمَالُ (Harta itu telah bertambah).

Adapun definisi riba menurut istilah fuqaha’ (ahli fiqih) ialah memberi tambahan pada hal-hal yang khusus.

Dalam kitab Mughnil Muhtaaj disebutkan bahwa riba adalah akad pertukaran barang tertentu dengan tidak diketahui (bahwa kedua barang yang ditukar) itu sama dalam pandangan syari’at, baik dilakukan saat akad ataupun dengan menangguhkan (mengakhirkan) dua barang yang ditukarkan atau salah satunya.

Riba hukumnya haram baik dalam al-Qur-an, as-Sunnah maupun ijma’.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” [Al-Baqarah/2: 278]

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“…Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” [Al-Baqarah/2: 275]

Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba…” [Ali ‘Imran/3: 130]

Dalam as-Sunnah banyak sekali didapatkan hadits-hadits yang mengharamkan riba. Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu anhu, ia berkata:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ. وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ.

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya dan dua saksinya,” dan beliau bersabda, “mereka semua sama.”


Dalam hadits yang sudah disepakati keshahihannya dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ! وَذَكَرَ مِنْهُنَّ: آكِلَ الرِّبَا.

“Jauhilah tujuh perkara yang membawa kehancuran,” dan beliau menyebutkan di antaranya, “Memakan riba.”

Dan telah datang ijma’ atas haramnya riba.

Imam ‘Ali bin Husain bin Muhammad atau yang lebih dikenal dengan sebutan as-Saghadi, menyebutkan dalam kitab an-Nutf bahwa riba menjadi tiga bentuk yaitu:

Riba dalam hal peminjaman.
Riba dalam hal hutang.
Riba dalam hal gadaian.
A. Riba Dalam Hal Pinjaman
Bentuk riba dalam hal pinjaman ada dua sifat (gambaran):

Seseorang meminjam uang 10 dirham tetapi harus mengembalikan 11 atau 12 dirham dan lain sebagainya.
 Ia mengambil manfaat (keuntungan) pribadi dengan pinjaman tersebut, yaitu dengan cara si peminjam harus menjual barang miliknya kepadanya dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran atau ia harus menyewakan barang itu kepadanya atau memberinya atau ia (si peminjam) harus bekerja untuk si pemberi pinjaman dengan pekerjaan yang membantu urusan-urusannya atau ia harus meminjamkan sesuatu kepadanya atau ia harus membeli sesuatu darinya dengan harga yang lebih mahal dari harga pasaran atau ia harus menyewa suatu sewaan darinya, dan begitu seterusnya.
Sifat (gambaran) riba yang pertama misalnya, seseorang meminta kepada orang lain sejumlah uang dengan cara meminjam, ia meminta darinya sebanyak 10.000 riyal, lalu Ahmad (si pemberi pinjaman) berkata, “Engkau harus mengembalikan uang pinjaman itu kepada saya sebesar 11.000 riyal,” atau ia berkata, “Engkau harus memberi saya tambahan walaupun sedikit.” Maka inilah riba dan hukumnya haram. Dan masuk dalam kategori ini pinjaman dari bank-bank dengan memberikan tambahan sebagai imbalan pinjaman yang ia terima.

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah agar kamu mendapat keberuntungan.” [Ali ‘Imran/3: 130]

Abu Bakar al-Jashshash rahimahullah berkata, “Riba yang dulu dikenal dan dilakukan oleh orang-orang Arab hanyalah berupa pinjaman dirham dan dinar sampai batas waktu tertentu dengan memberikan sejumlah tambahan dalam pinjaman sesuai dengan kesepakatan mereka. Ini adalah riba nasi-ah dan riba seperti ini sangat masyhur di kalangan orang Arab pada masa Jahiliyyah, dan ketika al-Qur-an turun, maka datanglah pengharaman ini.


Sifat (gambaran) yang kedua misalnya, si pemberi pinjaman mengambil manfaat (keuntungan) pribadi dari pinjaman yang ia berikan.

Misalnya, seseorang meminjam sejumlah uang dari orang lain, lalu Muhammad (si pemberi pinjaman) meminta kepada orang tersebut agar ia menjual sesuatu miliknya kepadanya atau memberinya sesuatu ataupun yang lainnya sebagai imbalan dari pinjaman yang ia berikan kepadanya. Maka ia telah mengambil keuntungan pribadi dari pinjamannya, dan ini termasuk riba.

B. Riba Dalam Hal Hutang
Bentuk riba kedua ialah riba dalam hal hutang, yaitu seseorang menjual barang kepada orang lain dengan cara diakhirkan pembayarannya, ketika waktu pembayaran tiba si pemberi hutang memintanya untuk segera melunasi hutangnya dengan berkata, “Berikan aku tambahan beberapa dirham,” maka perbuatan ini juga termasuk riba.

Misalnya seseorang meminjam uang dari orang lain sebesar 10.000 riyal dan akan dibayar pada waktu tertentu (sesuai dengan kesepakatan). Ketika waktu pembayaran hutang telah tiba, ia tidak mampu untuk membayarnya, lalu ia (si pemberi pinjaman) berkata kepadanya, “Engkau bayar hakku sekarang atau engkau harus memberiku tambahan atas 10.000 riyal yang engkau pinjam dan waktu pembayarannya akan diakhirkan lagi.” Maka ini juga termasuk riba.

C. Riba Dalam Pegadaian
Bentuk riba yang ketiga ialah riba dalam pegadaian. Riba dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat dari para ulama رحمهم الله.

[Disalin dari Kitab Al-Buyuu’: Al-Jaa-izu minhaa wa Mamnuu’ Penulis Syaikh ‘Isa bin Ibrahim ad-Duwaisy, Judul dalam Bahasa Indonesia Jual Beli Yang Dibolehkan Dan Yang Dilarang, Penerjemah Ruslan Nurhadi, Lc, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Pertama Muharram 1427 H – Februari 2006 M]


Referensi : https://almanhaj.or.id/4044-riba-pengertian-dan-macam-macamnya.html

Hikmah Berkurban

Tidak lama lagi kita akan menyaksikan salah satu syiar Islam, yaitu berkurban. Menjalankan perintah Allah ‘Azza Wajalla,

اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ ࣖ

Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!” (QS. Al Kautsar: 1-3)

Syekh Abdurrahman bin Nashir as Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,

خص هاتين العبادتين بالذكر، لأنهما من أفضل العبادات وأجل القربات. ولأن الصلاة تتضمن الخضوع [في] القلب والجوارح لله، وتنقلها في أنواع العبودية، وفي النحر تقرب إلى الله بأفضل ما عند العبد من النحائر، وإخراج للمال الذي جبلت النفوس على محبته والشح به

Allah mengkhususkan dua ibadah ini karena keduanya adalah di antara ibadah yang paling utama dan jalan mendekatkan diri kepada Allah yang paling baik. Salat sendiri adalah ibadah yang menggabungkan antara tunduknya hati dan anggota tubuh hanya kepada Allah. Dan di dalam ibadah kurban juga terdapat bentuk pendekatan diri kepada Allah dengan mengurbankan hewan paling baik dan mengeluarkan harta yang dicintai oleh hati.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 935)

Dalam ayat yang lain, Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ لَا شَرِيْكَ لَهٗ ۚوَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ

Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Itulah yang diperintahkan kepadaku. Aku adalah orang yang pertama dalam kelompok orang muslim.’” (QS. Al An’am: 162-163)

Begitu pun ibadah ini dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama yang diceritakan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

ضحى النبي صلى الله عليه وسلّم بكبشين أملحين ذبحهما بيده وسمى وكبر، وضع رجله على صفاحهما

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama berkurban dengan dua kambing kibasy yang bertanduk. Beliau menyembelihnya dengan tangannya, mengucapkan basmalah, dan bertakbir serta meletakkan kaki beliau di leher kambing.” (HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966)

Dan tidak dipungkiri bahwa setiap syariat Allah akan menyimpan hikmah bagi hamba-Nya, diketahui atau tidak. Beberapa hikmah ibadah kurban adalah sebagai berikut:

Menghidupkan sunah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam

Sebagaimana disebutkan oleh Allah ‘Azza Wajalla,

ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

Kemudian, Kami wahyukan kepadamu (Nabi Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim sebagai (sosok) yang hanif dan dia tidak termasuk orang-orang musyrik.’” (QS. An-Nahl: 123)

Belajar arti sabar Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dalam menjalankan perintah Allah

Jika sekarang kita hanya diperintahkan untuk menyembelih seekor hewan, maka beliau dulu harus bersabar ketika diuji dengan perintah menyembelih putra tersayangnya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ فَلَمَّآ اَسْلَمَا وَتَلَّهٗ لِلْجَبِيْنِۚ وَنَادَيْنٰهُ اَنْ يّٰٓاِبْرٰهِيْمُ ۙ قَدْ صَدَّقْتَ الرُّءْيَا ۚاِنَّا كَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ اِنَّ هٰذَا لَهُوَ الْبَلٰۤؤُا الْمُبِيْنُ وَفَدَيْنٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيْمٍ وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِى الْاٰخِرِيْنَ ۖ سَلٰمٌ عَلٰٓى اِبْرٰهِيْمَ كَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ اِنَّهٗ مِنْ عِبَادِنَا الْمُؤْمِنِيْنَ

Ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?’ Dia (Ismail) menjawab, ‘Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar.’ Ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) meletakkan pelipis anaknya di atas gundukan (untuk melaksanakan perintah Allah), Kami memanggil dia, ‘Wahai Ibrahim, sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu.’ Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Kami menebusnya dengan seekor (hewan) sembelihan yang besar. Kami mengabadikan untuknya (pujian) pada orang-orang yang datang kemudian, ‘Salam sejahtera atas Ibrahim.’ Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan. Sesungguhnya dia termasuk hamba-hamba Kami yang mukmin.” (QS. Ash-Shaffat: 102-111)

Menambahkan rasa cinta antar sesama muslim

Di hari yang penuh berkah, yakni Iduladha, tidak setiap orang memiliki kelapangan untuk makanan di hari itu. Dengan ibadah kurban dan anjuran membagikannya kepada sekitar akan semakin menambah rasa cinta di hati sesama muslim.

Bentuk syukur kepada Allah ‘Azza Wajalla

Nikmat Allah yang ada pada diri kita tidaklah terbatas. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَاٰتٰىكُمْ مِّنْ كُلِّ مَا سَاَلْتُمُوْهُۗ وَاِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ لَا تُحْصُوْهَاۗ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَظَلُوْمٌ كَفَّارٌ ࣖ

Dia telah menganugerahkan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu benar-benar sangat zalim lagi sangat kufur.” (QS. Ibrahim: 34)

Bersyukur atas nikmat harta kemudian menggunakannya untuk ibadah kepada Allah adalah sebaik-baik cara bersyukur kepada Allah ‘Azza Wajalla.

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.
Sumber: https://muslim.or.id/85722-hikmah-berkurban.html

Hidayah Itu Dijemput Bukan Ditunggu

Saudaraku

Hidayah itu mahal dan berharga

Sangat beruntung orang yang mendapat hidayah

Dia merasakan kebahagiaan dunia-akhirat

Kebahagiaan hati, ketentraman jiwa dan ketenangan yang sejati

Hidayah itu bukan ditunggu

Menunggu waktu tua dahulu

Menunggu sukses dunia dahulu

Menunggu anak dewasa dan mandiri dahulu

Hidayah itu dijemput dengan segera

Karena taubat tidak menunggu ajalmu

Bukan lambat asal selamat

Tapi cepat agar selamat di akhirat

Hanya orang yang bersungguh-sungguh lah yang mendapatkan hidayah

Allah berfirman,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

“Orang-orang yang bersungguh-sungguh (berjuang) di jalan Kami, sungguh akan Kami berikan petunjuk (hidayah) kepada mereka untuk istiqamah di jalan Kami. (QS. Al-Ankabut: 69).

Ibnul Qayyim menjelaskan ayat di atas, beliau berkata:

علق سبحانه الهداية بالجهاد، فأكمل الناس هداية أعظمهم جهادا، وأفرضُ الجهادِ جهادُ النفس، وجهاد الهوى، وجهادُ الشيطان، وجهادُ الدنيا

“Allah menggantungkan/mengkaitkan hidayah dengan perjuangan/jihad. Manusia yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling besar jihadnya. Jihad yang paling utama yaitu jihad mendidik jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan dan jihad melawan fitnah dunia.” [Al-Fawaid, hlm. 59]

Bersungguh-sungguh lah

melawan nafsu dunia dan syahwat yang menipu

Melawan gengsi dunia dan sombong

Melawan kerasnya hati

Bagaimana cara menjemput hidayah:

Datangi kajian dan sumber ilmu, karena hidayah dan hijrah itu harus dengan ilmu

Segera ganti dengan teman-teman yang baik dan shalih

Baca buku tata cara shalat dan perbaiki cara shalatmu

Ambil Al-Quran yang lama berdebu, bacalah dengan lama sejenak

Infaknya sebagian hartamu

Sedekahlah sembunyi-sembunyi, semoga bisa meredam murka Allah

Segera kunjungi anak yatim, usap lah kepalanya dan santuni

Ziarah ke kubur dan renungkan lah engkau akan menyusul dan dilupakan manusia

Berkunjunglah ke orang sakit dan lihat mereka menyesal tidak bisa beramal banyak lagi

Kunjungi panti jumpo, lihat mereka menyesal menyia-nyiakan masa muda dengan huru-hara

Tidak lupa berdoa kepada Allah di sepertiga malam memohon hidayah kepada Allah

Semoga kita semua mendapatkan hidayah dari Allah

Semoga keluarga, teman dan kaum muslimin mendapatkan hidayah terbaik

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/hidayah-itu-dijemput-bukan-ditunggu.html

Segera Katakan Kepada Ikhwan Itu, Menawarkan diri lebih Mulia daripada tersiksa Khamer Asmara

Apalagi di zaman sosmed sekarang, Gerak-gerik Ikhwan aktivis dakwah mudah dilhat, mudah juga jatuh cinta, apalagi terkadang “persaingan” beraaaaaat dan kesempatan yang langka

Ini yang kami katakan bahwa setiap kaidah fiqhiyah umumnnya mempunyai pengecualian,  memang hakikatnya wanita menunggu akan tetapi, ia tidak menunggu sebagaimana menunggunya periuk yang tertelungkup kemudian diterlentangkan. Pada umumnya akan datang tawaran kepada wanita, akan ada lak-laki yang mengutarakan keinginannya atau menyampaikan salam kepada orang tuanya.

Akan tetapi hembusan kabar gembira itu datang pada saat-saat yang sangat diinginkan. Terkadang datang tawaran disaat ultimatum dari orang tua masih berlaku yaitu harus menyelesaikan studi. Terkadang jika sudah siap lahir-batin, riak-riak air segarpun tidak nampak, suara gemericik embun bahagiapun tidak terdengar.

Kemanaka para ikhwan ini? Apa mereka mulai punah?

Maka tidak ada salahnya kita mencontoh bagaimana yang dilakukan oleh para salaf [pendahulu] yaitu kepada orang-orang shalih mencarikan kita yang sesuai dengan kita , sekufu dan setingkat dari berbagai sisi. Bisa juga minta kepada teman kerabat atau keluarga. Dan ini adalah hal biasa di kalangan para salaf, mereka mencarikan lelaki yang shalih untuk anak dan saudari perempuan mereka. Lihat bagaimana Umar bin Khattab rahdiallahu ‘anhu menawarkan dan mencarikan jodoh buat anaknya Hafshah rahdiallahu ‘anha,

Sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar rahdiallahu ‘anhuma ia berkata,

أَنَّ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ، حِينَ تَأَيَّمَتْ حَفْصَةُ بِنْتُ عُمَرَ مِنْ خُنَيْسِ بْنِ حُذَافَةَ السَّهْمِيِّ، وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَتُوُفِّيَ بِالْمَدِينَةِ، فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ: أَتَيْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ، فَعَرَضْتُ عَلَيْهِ حَفْصَةَ، فَقَالَ [ص:14]: سَأَنْظُرُ فِي أَمْرِي، فَلَبِثْتُ لَيَالِيَ ثُمَّ لَقِيَنِي، فَقَالَ: قَدْ بَدَا لِي أَنْ لاَ أَتَزَوَّجَ يَوْمِي هَذَا،

“Bahwasanya tatkala Hafshah binti ‘Umar ditinggal mati oleh suaminya yang bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahmi, ia adalah salah seorang Shahabat Nabi yang meninggal di Madinah. ‘Umar bin al-Khaththab berkata, ‘Aku mendatangi ‘Utsman bin ‘Affan untuk menawarkan Hafshah, maka ia berkata, ‘Akan aku pertimbangkan dahulu.’ Setelah beberapa hari kemudian ‘Utsman mendatangiku dan berkata, ‘Aku telah memutuskan untuk tidak menikah saat ini.’’

قَالَ عُمَرُ: فَلَقِيتُ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ، فَقُلْتُ: إِنْ شِئْتَ زَوَّجْتُكَ حَفْصَةَ بِنْتَ عُمَرَ، فَصَمَتَ أَبُو بَكْرٍ فَلَمْ يَرْجِعْ إِلَيَّ شَيْئًا، وَكُنْتُ أَوْجَدَ عَلَيْهِ مِنِّي عَلَى عُثْمَانَ،

‘Umar melanjutkan, ‘Kemudian aku menemui Abu Bakar ash-Shiddiq dan berkata, ‘Jika engkau mau, aku akan nikahkan Hafshah binti ‘Umar denganmu.’ Akan tetapi Abu Bakar diam dan tidak berkomentar apa pun. Saat itu aku lebih kecewa terhadap Abu Bakar daripada kepada ‘Utsman.

فَلَبِثْتُ لَيَالِيَ ثُمَّ «خَطَبَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَنْكَحْتُهَا إِيَّاهُ» ، فَلَقِيَنِي أَبُو بَكْرٍ، فَقَالَ: لَعَلَّكَ وَجَدْتَ عَلَيَّ حِينَ عَرَضْتَ عَلَيَّ حَفْصَةَ فَلَمْ أَرْجِعْ إِلَيْكَ شَيْئًا؟ قَالَ عُمَرُ: قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ أَبُو بَكْرٍ: فَإِنَّهُ لَمْ يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجِعَ إِلَيْكَ فِيمَا عَرَضْتَ عَلَيَّ، إِلَّا أَنِّي كُنْتُ عَلِمْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ ذَكَرَهَا، فَلَمْ أَكُنْ لِأُفْشِيَ سِرَّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَلَوْ تَرَكَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبِلْتُهَا

Maka berlalulah beberapa hari hingga Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminangnya. Maka, aku nikahkan puteriku dengan Rasulullah. Kemudian Abu Bakar menemuiku dan berkata, ‘Apakah engkau marah kepadaku tatkala engkau menawarkan Hafshah, akan tetapi aku tidak berkomentar apa pun?’ ‘Umar men-jawab, ‘Ya.’ Abu Bakar berkata, ‘Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang menghalangiku untuk menerima tawaranmu, kecuali aku mengetahui bahwa Rasulullah telah menyebut-nyebutnya (Hafshah). Aku tidak ingin menyebarkan rahasia Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Jika beliau meninggalkannya, niscaya aku akan menerima tawaranmu.’

Lihat bagaimana hasil yang didapat oleh Hafshah, adalah manusia terbaik yang pernah Allah keluarkan dimuka bumi. Tentunya Hafshah meminta dicarikan kepada bapaknya Umar, karena Umar tidak mungkin memaksa anaknya menikah.

Begitu juga berbagai kisah yang lain seperi sayyidut tabi’in Sa’id bin Musayyibrahimahullah, yang menawarkan putrinya hanya kepada pemuda shalih nan miskin yang baru ditinggal mati oleh istrinya, sedangkan beliau telah menolak lamaran khalifah untuk melamar putrinya yang terkenal kecantikannya. Begitu juga kisah ulama sekarang yang masih hidup sekarang syaikh Zamil ZainuHafidzahullah yang menawarkan putrinya kepada pemuda Shalih yang rajin menuntut ilmu dan paling khusyu’ dalam shalatnya.

Wahai para wanita, tunggu apa lagi, segera meminta dicarikan, jika bisa ada beberapa orang yang membantu anda, apalagi sekarang persaingan beraaaaat. Perbandingan wanita dan laki-laki didunia mulai jauh banyak wanita. Apalagi jumlah akhwat semakin banyak sedangkan ikhwan tidak terlalu banyak, itupun belum tentu semua ikhwan tersebut siap nikah. Karena mereka banyak yang harus dipersiapkan.

Segera katakan kepada ikhwan itu

anda wahai para wanita terlanjur suka atau mengagumi seorang ikhwan dan anda harap dialah yang akan memimpin anda menuju surga Allah. Maka segeralah ungkapkan, bisa meminta bantuan orang yang dipercaya agar anda bisa menumpahkan semua perasaan anda dan segera melegalkannya. Hal ini bukanlah tercela, karena pernah terjadi di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam Al-Bukhary rahimahullah berkata pada shahihnya, “Bab: Seorang wanita menawarkan dirinya kepada seorang lelaki yang shalih”, lalu beliau membawakan hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa beliau berkata,

جَائَتِ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُُُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعْرَضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا


“Seorang wanita datang kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dan  menawarkan dirinya kepada beliau (untuk dinikahi).” (HR. Al-Bukhari: 2/246)

Dan ada taqrir (persetujuan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap perbuatan wanita ini dan beliau tidak mengingkarinya.

Buang jauh-jauh rasa malu anda, jika laki-laki itu shalih, maka katakan kepadanya bahwa tolong yang tahu hal ini hanya kita berdua dan Allah saja.

semoga Allah memudahkan urusan kita

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/segera-katakan-kepada-ikhwan-itu-menawarkan-diri-lebih-mulia-daripada-tersiksa-khamer-asmara.html

Sibuk Introspeksi Diri Sendiri

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang mengenal dirinya, niscaya ia akan sibuk memperbaiki diri dan tidak peduli dengan aib orang lain. Dan barangsiapa mengenali Rabbnya, niscaya ia akan sibuk beribadah kepada-Nya dan tidak peduli dengan hawa nafsunya” (Al-Fawaid, hal. 80).

Introspeksi diri merupakan perkara penting yang kadang terluput dari kita terlebih lagi bagi orang yang merasa dirinya memiliki banyak kelebihan yang sejatinya hal ini merupakan nikmat dari Allah. Namun bagi orang beriman, mengoreksi kekurangan diri sendiri dan memandang dirinya serba kurang dalam beribadah dan beramal shalih merupakan langkah penting agar terpacu untuk menjadi mukmin yang lebih gemar beribadah, sosok yang lebih takut kepada Allah dan senantiasa dalam jalur ketakwaan.

Orang yang menyibukkan hatinya untuk menghitung segala aibnya, dosa-dosanya maka tak akan lisannya menikam saudaranya dengan ghibah. Hatinya tak akan memandang remeh dan hasad dengan mencari-cari kekurangan saudaranya. Sebagaimana makna potongan ayat Al-Quran:

Dan janganlah mencari-cari keburukan orang” (QS. Al-Hujurat: 12)

Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini, “Jangan memeriksa rahasia seorang muslim dan jangan mencari-carinya. Tinggalkanlah mereka apa adanya, dan lupakan kesalahan-kesalahan mereka, karena jika dicari-cari akan terjadi hal (buruk) yang tidak seharusnya terjadi” (Tafsir Karim Ar-Rahman, hal. 801)

Sibuk meneliti kesalahan, cela dan aib sesama muslim bisa membuat hati keras dan tidak peka pada aib sendiri, menghabiskan waktu dan bisa memicu permusuhan serta bukti nyata buruknya akhlak seorang mukmin.

Para ulama mengatakan, tanda akhlak mulia ada sepuluh:

1) Sedikit berselisih

2) Bersikap adil

3) Meninggalkan sikap mencari-cari kesalahan orang lain

4) Berusaha memperbaiki keburukan-keburukan yang nampak

5) Mencari udzur bagi orang yang jatuh pada kesalahan

6) Bersabar menghadapi gangguan

7) Introspeksi dengan mencela diri sendiri (musibah akibat ulah sendiri)

8) Fokus dan sibuk mengurus aib-aib sendiri tanpa mengurusi aib orang lain

9) Berwajah ceria

10) Lembut perkataannya

(At-Tanwir Syarh Al-Jami’ Ash-Shaghir 5/535)

Muhasabah diri akan membuat kita tidak ada waktu dan tidak ada kesempatan untuk mengoreksi aib sesama. Membuat hati lebih tenang karena tidak ada pikiran-pikiran buruk kepada orang lain. Kita tak memperoleh manfaat akhirat, justru menuai dosa menyebabkan kerugian di sisi Allah Ta’ala.

Al-Hasan Al Bashri berkata, “Seorang mukmin senantiasa mengoreksi dirinya karena Allah, hisab pada hari kiamat terasa ringan bagi kaum yang telah melakukan muhasabah dirinya di dunia. Sebaliknya, hisab pada hari kiamat terasa berat bagi orang yang tak pernah melakukan muhasabah” (Ihya Ulumuddin IV:404)

Ada nasehat sangat menyentuh iman dari sahabat Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Timbanglah diri kalian sebelum ditimbang. Sungguh akan lebih meringankan diri kalian di dalam hisab, jika hal ini kalian telah melakukan hisab terhadap diri kalian. Dan hisablah untuk menghadapi hari yang paling besar, “Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Rabbmu) tiada sesuatu pun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah)” (QS. Al-Haqqah: 18)” (Tahdzib Madarijis Salikin I:176).

Saatnya kita merenungi diri untuk bangkit memperbaiki diri dan memantapkan diri menjadi sosok yang lebih dalam berakidah, berakhlak mulia, beramal shalih dan senantiasa menjauhi larangan-larangan Allah.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Jauhilah engkau dari menyibukkan memperbaiki diri orang lain, sebelum engkau memperbaiki dirimu sendiri” (Minhajul Qashidin, hal. 22)

Semoga uraian di atas bermanfaat. Aamiin yaa mujibas saailiin.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:

1) Majalah As-Sunnah edisi 07/THNXXI/1438H

2) oneline.to/hijrahapp

Artikel Muslimah.or.id

Sumber: https://muslimah.or.id/14205-sibuk-introspeksi-diri-sendiri.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Nafkah Keluarga Tanggungan Suami

Oleh
Ustadz Abu Minhal Lc

Ada dua aspek yang menjadikan suami sebagai pihak yang memegangi  kendali kepimpinan di dalam keluarga. Pertama, dikarenakan Allâh Azza wa Jalla melebihkan kaum lelaki  (para suami) di atas kaum wanita (para istri). Dan kedua, karena para suamilah  yang menafkahi istri dan anak-anak dan menjadi penanggung-jawab atas kehidupan mereka.  Dua latar-belakang ini telah tertuang dalam al-Qur`anul Karim.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allâh telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. [An-Nisâ/4:34]

Ketika menafsirkan ayat dia atas, Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “(Dengan sebab harta yang mereka belanjakan) berupa mahar, nafkah dan tanggungan yang Allâh Azza wa Jalla wajibkan atas mereka, seperti tersebut dalam Kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya, maka, pria lebih utama daripada wanita serta memiliki kelebihan dan keunggulan di atas wanita, sehingga pantas menjadi pemimpin bagi wanita.”[1]

Makna Nafkah
Yang dimaksud dengan nafkah adalah sesuatu yang dikeluarkan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri atau orang lain, baik itu makanan, minuman dan lain-lain. [2]

Dasar-Dasar Suami Wajib Menafkahi Keluarga
Menafkahi bersifat wajib berdasarkan dalil dari al-Qur`an, Hadits dan Ijma.

  1. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا 


“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf”. [Al-Baqarah/2:233]


Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata, “Artinya menjadi kewajiban bagi bapak si anak untuk menafkahi dan memberi pakaian kepada ibu-ibu yang menyusui dengan cara yang baik-baik. Maksudnya sesuai dengan kebiasaan yang berlaku untuk wanita seperti mereka di negeri mereka, tanpa berlebihan atau terlalu sedikit, menurut kemampuan (ekonomi) si bapak: kaya, sedang, atau kurang mampu. Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla.

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang di sempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allâh kepadanya. Allâh tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allâh berikan kepadanya. Allâh kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”. [Ath-Thalaq/65:7]

Dari sini, tampak jelas, faktor penyebab diwajibkannya seorang lelaki sebagai kepala rumah tangga untuk bekerja dan mencari penghasilan. Ia bekerja tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi, akan tetapi, juga untuk mencukupi kebutuhan nafkah istri dan anak-anak mereka. Kewajiban dan tugas mencari nafkah ini hanya menjadi beban suami saja, tidak menyertakan istri, apalagi anak-anak.

  1. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

Dan hak mereka (istri-istri) atas kalian adalah menafkahi mereka dan menyandangi mereka dengan cara-cara yang baik [HR. Muslim, no.1218]

  1. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah (wafat tahun 751H) menyatakan bahwa sudah menjadi ijma Ulama bahwa suamilah yang bertanggung-jawab memberi nafkah keluarga, bukan istrinya. [3]

Inilah beberapa dasar mengenai kewajiban suami untuk menafkahi keluarga. Seorang suami sepatutnya mengembannya dengan penuh tanggung-jawab. Ia tidak boleh menyia-nyiakan keluarganya, dengan mengganggur tanpa pekerjaan.  Bila ia tidak bekerja, darimana ia akan menafkahi keluarganya? Bila sang kepala rumah-tangga tidak memberi, kepada siapa, anak-istri meminta nafkah untuk hidup mereka?


Wahai suami! bekerjalah dalam rangka menjalankan perintah agama, untuk memenuhi kebutuhan pribadi, istri dan anak-anak, agar engkau tambah bersemangat dalam menggapai rezeki dan karunia dari Allâh.

Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1]  Tafsîr al-Qur`ân al-‘Azhîm 1/610.
[2]  Subulus Salâm, 3/414. Kutipan dari al-Mausû’ah al-Fiqhiyyatu al-Muyassarah fii Fiqhil Kitâbi was Sunnatil Muthahharah 5/180.
[3]  Zâdul Ma’âd, 5/448.


Referensi : https://almanhaj.or.id/8410-nafkah-keluarga-tanggungan-suami.html

Sedekah Tidaklah Mengurangi Harta

Sedekah tidaklah mungkin mengurangi harta … Yakinlah!

Dari Asma’ binti Abi Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku,

لاَ تُوكِي فَيُوكى عَلَيْكِ

Janganlah engkau menyimpan harta (tanpa mensedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan rizki untukmu.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut[1]. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”[2]

Hadits ini dibawakan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin pada Bab “Kemuliaan, berderma dan berinfaq”, hadits no. 559 (60/16).

Beberapa faedah hadits:

Pertama: Hadits di atas memberikan motivasi untuk berinfaq.[3] Bukhari sendiri membawakan hadits ini dalam Bab “Motivasi untuk bersedekah (mengeluarkan zakat) dan memberi syafa’at dalam hal itu”. An Nawawi membuat bab untuk hadits ini “Motivasi untuk berinfaq (mengeluarkan zakat) dan larangan untuk menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan).”

Kedua: Hadits ini menunjukkan tercelanya sifat bakhil dan pelit.

Ketiga: Hadits di atas menunjukkan bahwa al jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan amalan perbuatan.[4]

Keempat: Ibnu Baththol menerangkan riwayat pertama di atas dengan mengatakan, “Janganlah engkau menyimpan-nyimpan harta tanpa mensedekahkannya (menzakatkannya). Janganlah engkau enggan bersedekah (membayar zakat) karena takut hartamu berkurang. Jika seperti ini, Allah akan menahan rizki untukmu sebagaimana Allah menahan rizki untuk para peminta-minta.”[5]

Kelima: Menyimpan harta yang terlarang adalah jika enggan mengeluarkan zakat dan sedekah dari harta tersebut. Itulah yang tercela.[6]

Keenam: Hadits ini menunjukkan larangan enggan bersedekah karena takut harta berkurang. Kekhawatiran semacam ini adalah sebab hilangnya barokah dari harta tersebut. Karena Allah berjanji akan memberi balasan bagi orang yang berinfaq tanpa batasan. Inilah yang diterangkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani.[7]

Ketujuh: Bukhari dan Muslim sama-sama membawakan hadits di atas ketika membahas zakat. Ini menunjukkan bahwa yang mesti diprioritaskan adalah menunaikan sedekah yang wajib (yaitu zakat) daripada sedekah yang sunnah.

Kedelapan: Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini menunjukkan sedekah (zakat) itu dapat mengembangkan harta. Maksudnya adalah sedekah merupakan sebab semakin berkah dan bertambahnya harta. Barangsiapa yang memiliki keluasan harta, namun enggan untuk bersedekah (mengeluarkan zakat), maka Allah akan menahan rizki untuknya. Allah akan menghalangi keberkahan hartanya. Allah pun akan menahan perkembangan hartanya.”[8]

Kesembilan: Sedekah tidaklah mengurangi harta. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Sedekah tidaklah mengurangi harta.”[9]

Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran:

  1. Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Ini bisa dirasakan secara inderawi dan kebiasaan.
  2. Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak.[10]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan hadits di atas dengan mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengucapkan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya semata. Beliau bersabda, “Sedekah tidaklah mungkin mengurangi harta”. Kalau dilihat dari sisi jumlah, harta tersebut mungkin saja berkurang. Namun kalau kita lihat dari hakekat dan keberkahannya justru malah bertambah. Boleh jadi kita bersedekah dengan 10 riyal, lalu Allah beri ganti dengan 100 riyal. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Allah akan mengganti bagi kalian sedekah tersebut segera di dunia. Allah pun akan memberikan balasan dan ganjaran di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261)”. -Demikian penjelasan sangat menarik dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah[11].

Alhamdulillah, beberapa faedah sangat berharga telah kita gali dari hadits di atas. Semoga hal ini semakin mendorong kita untuk mengeluarkan zakat yang nilainya wajib dan sedekah-sedekah lainnya. Perhatikanlah syarat nishob dan haul setiap harta kita yang berhak untuk dizakati. Semoga Allah selalu memberkahi harta tersebut.

Namun ingatlah, tetapkanlah niatkan sedekah dan zakat ikhlas karena Allah dan jangan cuma mengharap keuntungan dunia semata. Kami mohon pembaca bisa baca artikel menarik lainnya di sini: Amat disayangkan, banyak sedekah hanya untuk memperlancar rizki.

Semoga penjelasan ini dapat menjadi ilmu bermanfaat bagi kita sekalian. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumasyho.com

Diselesaikan selepas shalat Maghrib, di Pangukan-Sleman, 19 Shofar 1431 H


[1] Lihat tafsiran hadits ini sebagaimana yang disampaikan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, 3/300, Darul Ma’rifah, 1379.

[2] HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029, 88.

[3] Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Sa’id Al Khin dkk, hal. 480, Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat belas, tahun 1407 H.

[4] Idem.

[5] Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Baththol, 4/435-436, Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1423 H.

[6] Faedah dari Fathul Bari, 3/300, juga dari perkataan Ibnu Baththol di atas.

[7] Lihat Fathul Bari, 3/300.

[8] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/436.

[9] HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah.

[10] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 16/141, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi, cetakan kedua, 1392.

[11] Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 2/342, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan ketiga, 1424 H



Sumber https://rumaysho.com/828-sedekah-tidaklah-mengurangi-harta.html

sumber : https://rumaysho.com/828-sedekah-tidaklah-mengurangi-harta.html

Apakah Inti Kebahagiaan Itu?

Kebahagiaan seorang hamba, baik ketika di dunia dan di akhirat, merupakan anugerah dan pemberian rabbani. Semua itu hanya berada di tangan Allah. Setiap orang akan dimudahkan oleh Allah Ta’ala untuk melakukan aktivitas menurut takdir yang telah ditentukan baginya. Seseorang yang telah ditakdirkan meraih kebahagiaan, maka dia akan dimudahkan dan diberi taufik untuk melakukan kebaikan. Sebaliknya, seseorang yang ditakdirkan sengsara, akan melakukan aktivitas keburukan. Allah Ta’ala yang akan memudahkan setiap aktivitas tersebut. Allah-lah Zat yang memberikan pertolongan dan petunjuk, dan juga Dia-lah yang menganugerahkan taufik kepada setiap hamba.

Dari sahabat Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, “Kami pernah menguburkan jenazah di pemakaman Baqi Al-Gharqad. Tidak berselang lama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun mendatangi kami. Beliau duduk, dan kami pun duduk mengelilingi beliau. Setelah itu, Rasulullah memegang sebuah batang kayu pendek dan beliau menggaris-gariskan dan memukul-mukulkannya di atas tanah seraya berkata,

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ مَا مِنْ نَفْسٍ مَنْفُوسَةٍ إِلَّا وَقَدْ كَتَبَ اللَّهُ مَكَانَهَا مِنْ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَإِلَّا وَقَدْ كُتِبَتْ شَقِيَّةً أَوْ سَعِيدَةً قَالَ فَقَالَ رَجَلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نَمْكُثُ عَلَى كِتَابِنَا وَنَدَعُ الْعَمَلَ فَقَالَ مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَسَيَصِيرُ إِلَى عَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ فَسَيَصِيرُ إِلَى عَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ فَقَالَ اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ أَمَّا أَهْلُ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُونَ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ وَأَمَّا أَهْلُ الشَّقَاوَةِ فَيُيَسَّرُونَ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ ثُمَّ قَرَأَ  : فَأَمَّا مَنۡ أَعۡطَىٰ وَٱتَّقَىٰ  ؛ وَصَدَّقَ بِٱلۡحُسۡنَىٰ  ؛ فَسَنُيَسِّرُهُۥ لِلۡيُسۡرَىٰ  ؛ وَأَمَّا مَنۢ بَخِلَ وَٱسۡتَغۡنَىٰ  ؛ وَكَذَّبَ بِٱلۡحُسۡنَىٰ  ؛ فَسَنُيَسِّرُهُۥ لِلۡعُسۡرَىٰ

“Tidaklah seseorang diciptakan melainkan Allah telah menentukan tempatnya, baik di surga ataupun di neraka, serta ditentukan pula apakah dia sengsara atau bahagia.” Ali bin Abi Thalib berkata, “Kemudian seseorang bertanya, ‘Ya Rasulullah, kalau begitu apakah sebaiknya kami berdiam diri saja tanpa harus berbuat apa-apa?’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Siapa saja yang termasuk ke dalam golongan orang-orang yang beruntung, dia pasti akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang beruntung. Sebaliknya, siapa saja yang termasuk ke dalam golongan orang-orang yang sengsara, dia pasti akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang sengsara.”

Selanjutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tetaplah beramal! Karena masing-masing telah dipermudah untuk berbuat (sesuai dengan ketentuan terhadap dirinya, sengsara atau bahagia). Orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang berbahagia, maka akan dimudahkan untuk mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang beruntung. Sedangkan orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang sengsara, maka akan dimudahkan untuk mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang sengsara.”

Setelah itu, Rasulullah pun membacakan ayat Al-Quran (yang artinya), “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil (pelit) dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sulit.” (QS. Al-Lail: 5-10)” (HR. Bukhari no. 1362 dan Muslim no. 2647)

Allah Ta’ala memang telah menakdirkan kebahagiaan dan kesengsaraan. Namun, Allah juga telah menjadikan dan menunjukkan sebab-sebab kebahagiaan dan kesengsaraan. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis di atas,

اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ

“Tetaplah beramal! Karena masing-masing telah dipermudah untuk berbuat (sesuai dengan ketentuan terhadap dirinya, sengsara atau bahagia).”

Sehingga seorang hamba diperintahkan untuk mengerahkan segala daya dan upaya untuk menempuh berbagai sebab yang bisa mendatangkan kebahagiaan dan menghindarkan dari kesengsaraan. Tentunya, sembari memohon pertolongan dan meminta bantuan kepada Allah Ta’ala.

Kebahagiaan itu hanyalah bisa dicapai dengan melakukan berbagai macam amal ketaatan kepada Allah Ta’ala dan mengikuti petunjuk-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشۡقَىٰ

“Setiap orang yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha: 123)

Allah Ta’ala berfirman,

مَنۡ عَمِلَ صَٰلِحا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِن فَلَنُحۡيِيَنَّهُۥ حَيَوٰة طَيِّبَةۖ وَلَنَجۡزِيَنَّهُمۡ أَجۡرَهُم بِأَحۡسَنِ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ

“Setiap orang yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)

“Kehidupan yang baik” dalam ayat di atas adalah kehidupan yang tidak berisi kedukaan dan kesengsaraan, yaitu kehidupan yang terisi dengan keimanan dan ketaatan. Inilah inti kebahagiaan yang terwujud dengan melakukan tiga hal penting dalam hidup seorang hamba. Setiap orang yang memperoleh taufik dan hidayah untuk melakukan tiga hal ini, niscaya akan menjadi orang yang berbahagia di dunia dan akhirat. Tiga perkara itu adalah: (1) bersyukur kepada Allah Ta’ala atas limpahan nikmat-Nya; (2) bersabar terhadap takdir-Nya; dan (3) bertobat kepada-Nya.

Mengapa demikian? Karena dalam kehidupan dunia ini, seorang hamba itu tidak mungkin terlepas dari tiga kondisi berikut ini.

Pertama, dia terus-menerus berada dalam limpahan nikmat dan karunia yang dianugerahkan oleh Allah Ta’ala kepadanya. Kenikmatan itu tentu menuntut rasa syukur kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَئِن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡۖ وَلَئِن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيد

“Dan (ingatlah juga), tatkala Rabb-mu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)

Contoh kecil, Allah Ta’ala akan rida kepada hamba-Nya, jika ia memuji Allah Ta’ala ketika makan dan minum.

Kedua, dia sedang ditimpa musibah atau kondisi yang sempit. Kewajiban yang harus dilakukan dalam kondisi semacam ini adalah menghadapi dengan lapang dada dan bersabar atas takdir tersebut sembari mengharapkan karunia dan pemberian-Nya.

Bersabar atas musibah yang menimpa merupakan kedudukan mulia dan tinggi dalam agama. Hanya orang-orang yang memperoleh anugerah dan kelapangan dada dari Allah Ta’ala yang bisa diberi taufik untuk bersabar. Ia menghadapi musibah tersebut dengan menerima takdir Allah Ta’ala berdasarkan ilmu dan keimanan. Yaitu, segala sesuatu yang memang telah ditakdirkan menimpanya, niscaya akan dia alami. Sebaliknya, segala sesuatu yang tidak ditakdirkan menimpanya, niscaya tidak akan dia alami. Allah Ta’ala berfirman,

مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذۡنِ ٱللَّهِۗ وَمَن يُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ يَهۡدِ قَلۡبَهُۥۚ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيم

“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah. Dan setiap orang yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. At-Taghabun: 11)

Perihal ayat ini, Alqamah rahimahullah menuturkan,

هو الرجل تصيبه المصيبة، فيعلم أنّها من عند الله، فيرضى ويسلّم

“Dia adalah seorang yang tertimpa musibah, lalu ia tahu bahwa musibah itu berasal dari Allah. Kemudian ia pun rida dan menerimanya dengan lapang dada.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman no. 9503)

Ketiga, selain itu, dia juga berada dalam kondisi penuh dosa dan kesalahan. Kondisi ini menuntut hamba untuk bertobat dan beristigfar. Istigfar merupakan aktivitas yang mulia dan membuahkan pahala yang melimpah. Dalam suatu hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

طُوبَى لِمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيفَتِهِ اسْتِغْفَارًا كَثِيرًا

“Sangat beruntunglah orang yang kelak menjumpai bahwa catatan amalnya banyak dipenuhi istigfar.” (HR. Ibnu Majah no. 3818, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Manfaat istigfar ini tidak berbilang dan tidak terbatas, dan membutuhkan tulisan tersendiri untuk menuliskan semuanya. Namun, cukuplah kami menyebutkan salah satu manfaatnya di dunia seperti yang difirmankan Allah Ta’ala,

فَقُلۡتُ ٱسۡتَغۡفِرُواْ رَبَّكُمۡ إِنَّهُۥ كَانَ غَفَّارا  ؛ يُرۡسِلِ ٱلسَّمَآءَ عَلَيۡكُم مِّدۡرَارا  ؛ وَيُمۡدِدۡكُم بِأَمۡوَٰل وَبَنِينَ وَيَجۡعَل لَّكُمۡ جَنَّٰت وَيَجۡعَل لَّكُمۡ أَنۡهَٰرا

“Maka aku katakan kepada mereka, “Mohonlah ampun kepada Rabb-mu, sesungguhnya Dia adalah Maha pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)

Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan, “Inilah tiga tanda kebahagiaan dan keberuntungan hamba di dunia dan akhirat. Setiap hamba senantiasa akan berputar pada tiga kondisi ini.” (al-Wabil ash-Shayyib, hal. 5)

Oleh karena itu, hamba yang bersyukur jika dilimpahi nikmat, bersabar jika ditimpa musibah, dan beristigfar jika berbuat dosa, adalah hamba yang sangat beruntung dan berbahagia. Ketiga hal ini merupakan inti kebahagiaan, dan terkumpul dalam sebuah atsar yang diriwayatkan dari sahabat yang mulia, Abdullah bin Amru bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau menuturkan,

رْبَعُ خِصَالٍ مَنْ كُنَّ فِيهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ ، مَنْ كَانَ عِصْمَةُ أَمِرْهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَإِذَا أَصَابَتْهُ مُصِيبَةٌ قَالَ : إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ، وَإِذَا أُعْطِيَ شَيْئًا قَالَ : الْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَإِذَا أَذْنَبَ ذَنْبًا قَالَ : أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ

“Siapa yang melakukan empat perkara ini, niscaya Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga. Keempat perkara itu adalah: (1) menjadikan kalimat laa ilaaha illallah sebagai hal yang utama; (2) mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un apabila ditimpa musibah; (3) mengucapkan alhamdulillah apabila diberi kenikmatan; dan (4) mengucapkan astaghfirullah apabila berbuat dosa.” (HR. Ibnu al-Mubarak dalam az-Zuhud hal. 50 [dalam bagian mulhaq], Ibnu Abi ad-Dunya dalam asy-Syukr no. 205, dan Al-Baihaqi dalam al-Iman no. 9692)

Dalam atsar di atas, ketiga inti kebahagiaan tersebut disandingkan dengan perkara pokok dan agung yang menjadi pondasi agama ini, yaitu kalimat tauhid laa ilaaha illallah. Kebahagiaan dan kesuksesan di dunia dan akhirat hanya akan tercapai jika melaksanakan kandungannya dengan sungguh-sungguh. Bahkan, penerapan kandungan kalimat itulah yang menjadi inti kebahagiaan. Sehingga orang yang menerapkan kandungannya adalah orang yang sejatinya berbahagia.

Semoga Allah Ta’ala menetapkan kita semua dalam peribadatan orang-orang yang berbahagia dan meneguhkan kita di jalan kebahagiaan.

***

“Menulis adalah bentuk nasihat untuk diri sendiri.”

@BA, 22 Syawal 1445/ 1 Mei 2024

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Ahaadits Ishlaahil Quluub, bab 52; karya Syekh ‘Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.

Sumber: https://muslim.or.id/93546-apakah-inti-kebahagiaan-itu.html

Butuh Banyak Pertimbangan, Itulah Praktik Hikmah dalam Berbicara

Kadang karena salah komunikasi timbul masalah antara individu. Ada yang bahkan ingin mengutarakan kebenaran, tetapi karena kurang tepat malah mengundang masalah. Islam sendiri mengajarkan hikmah dalam berkomunikasi atau dalam berbicara. Bentuknya adalah dengan mengatur setiap perkataan yang ingin diungkap. Hal ini juga sangat baik jika diterapkan ketika mengungkapkan sesuatu di status media sosial.

وقال ابن القيِّم: (الحِكْمَة: فعل ما ينبغي، على الوجه الذي ينبغي، في الوقت الذي ينبغي)

Hikmah menurut Imam Ibnul Qayyim rahimahullah adalah melakukan yang tepat, dengan cara yang tepat, pada waktu yang tepat. (Madarij As-Salikin, 2:449)

Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum berkata,

قال قائل شعرا:

أوصيك فى نظم الكلام بخمسة

إن كنت للموصى الشفيق مطيعا

لا تغفلن سبب الكـــــلام ووقته

والكيف والكــــم والمكان جميعا

Seseorang berkata dalam sebuah syair:

Aku wasiatkan lima hal kepadamu dalam mengatur perkataan, 

Jika engkau mau menuruti pemberi nasihat yang tulus. 

Jangan melupakan sebabnya, kapan waktunya, bagaimana caranya, berapa banyaknya, dan tempatnya sekaligus.

Maksud dari perkataan Imam Az-Zarnuji adalah kalau kita berbicara aturlah perkataan kita dengan menimbang:

(1) sebab bicara itu karena apa,

(2) kapan waktu berbicara yang tepat,

(3) bagaimana cara berbicara,

(4) berapa banyak yang harus dibicarakan,

(5) tempatnya sudah pas ataukah belum untuk jadi tempat berbicara.

Contoh hikmah lainnya dikatakan oleh Imam Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam kitab yang sama,

ولا بد من التأمل قبل الكلام حتى يكون صوابا، فإن الكلام كالسهم، فلا بد من تقويمه قبل الكلام حتى يكون مصيبا

Penuntut ilmu harus berpikir dulu sebelum berbicara, agar perkataannya benar. Sebab, perkataan itu seperti anak panah, sehingga ia harus dibidikkan sebelum diucapkan agar tepat mengenai sasaran.

Karenanya hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, ia akan dilempar ke neraka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ

Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa, padahal dia akan dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan karenanya.” (HR. Tirmidzi, no. 2314. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ

Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari, no. 6478)

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِى بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim, no. 2988)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (18:117) tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, “Ini semua merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari, no. 6018 dan Muslim, no. 47). Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, merenungkan apa yang akan ia ucap. Jika memang ada manfaatnya, barulah ia berbicara. Jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.

Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1443 H, 13 Oktober 2021

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/29982-butuh-banyak-pertimbangan-itulah-praktik-hikmah-dalam-berbicara.html

Anak: Investasi Berharga Orang Tua

Ketika mendengar kata “investasi” mungkin kebanyakan dari kita akan tertuju pada hal yang dikeluarkan oleh seseorang untuk mendapatkan aset atau bisnis jangka panjang yang menguntungkan bagi masa depan sang investor.

Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, investasi adalah aktivitas menempatkan modal baik berupa uang atau aset berharga lainnya ke dalam suatu benda, lembaga, atau suatu pihak dengan harapan pemodal atau investor kelak akan mendapatkan keuntungan setelah kurun waktu tertentu.

Maka tak mengherankan jika banyak orang rela mengeluarkan banyak hal demi investasi yang menguntungkan; dengan harapan dapat lebih menjamin masa depan yang cerah serta bahagia, sehingga lebih menjamin kehidupan yang baik bagi dirinya maupun orang tersayangnya.

Maka investasi pun saat ini banyak dilirik karena banyak menawarkan kelebihan-kelebihan yang menguntungkan bagi sang calon investor.

Ada sebuah investasi yang amat menguntungkan yang bisa memberikan keuntungan yang sangat besar bagi investornya, dunia maupun akhirat, namun sayangnya masih banyak yang belum menyadarinya.

Investasi tersebut adalah “anak”. Bagi yang telah memiliki keluarga serta telah dikaruniai momongan, maka berbahagialah karena anda memiliki sebuah investasi besar yang sangat menguntungkan, tetapi mungkin anda belum menyadarinya.

Ini bukan hanya sekedar omong kosong, ataupun bualan para pembicara tema parenting di panggung-panggung seminar, tetapi Allah subhanahu wa ta’ala sendiri melalui lisan rasul-Nya telah menyampaikan perihal tersebut jauh ribuan tahun silam.

Simaklah petikan hadits berikut: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh.
(HR. Muslim no. 1631).


Mungkin kebanyakan dari kita sudah sering mendengar atau membaca hadist ini, atau bahkan ada beberapa yang telah menghafalnya, tetapi mungkin banyak dari kita yang belum memaknainya dengan baik.

Sebagai seorang manusia yang memiliki orientasi masa depan yang baik, tentu setiap orang akan mempersiapkan yang terbaik untuk masa depannya, begitupun dengan sepasang orang tua yang telah dikaruniai seorang buah hati.

Mereka pasti akan memberikan perhatian serta kasih sayang pada sang buah hati, karena mereka sadar betapa besarnya pengorbanan yang mereka lakukan demi lahirnya sang buah hati di dunia ini terutama seorang ibu.

Maka orang tua pun memberikan segala hal terbaik bagi anaknya, mulai dengan memberikan makanan yang bergizi, memberikan pakaian yang terbaik, menyekolahkannya di sekolah-sekolah favorit, hingga membiayai segala kebutuhannya hingga sang anak tumbuh dewasa.

Jika menilik kepada hadist yang telah disebutkan sebelumnya, maka anak-anak kita dapat menjadi investasi yang sangat menguntungkan bagi kita semua, karena mereka dapat menjadi wasilah agar kita terus mendapat “kiriman doa” ketika mungkin sudah tidak ada yang mendoakan kita.

Mungkin saat ini kita memiliki pasangan, teman, relasi atau yang lain, tapi apakah mereka akan mengingat kita ketika kita telah tiada? pasangan kita dapat dinikahi oleh orang lain, teman kita dapat mencari teman lain yang mungkin lebih baik dari kita, relasi kita dapat mencari relasi lain yang lebih menguntungkan dan menjanjikan baginya, lalu siapakah yang akan mendoakan kita?

Allah telah memberikan solusi konkrit dengan menunjukkan melalui lisan rasul-Nya bahwa ada sebuah jalan yang dapat dilalui agar tetap ada yang dapat mendoakan kita disaat kita telah tiada, dan secara tidak langsung kita telah “berinvestasi” untuk masa depan kita, terlebih lagi masa depan akhirat kita yang merupakan tempat tinggal abadi bagi kita.

Maka seorang muslim yang cerdas akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik baiknya, menyiapkan generasi penerus yang berkualitas, shalih serta memiliki kemampuan dari segi duniawi maupun ukhrawi, sehingga bukan hanya investasi untuk dirinya, tetapi ia juga dapat memberikan sumbangsih bagi agama serta bangsa, dan menjadi modal bagi kebangkitan umat islam kedepannya.

Invesati ini dapat sangat menguntungkan jikalau hal ini dpat dikelola dengan baik dan benar, serta diusahakan agar dapat mencapai hasil yang maksimal, maka diperlukan kiat-kiat agar dapat mencapai hal tersebut, maka berikut akan dipaparkan beberapa hal singkat sebagai kiat-kiat agar investasi kita dapat berjalan dengan baik insyaAllah.

1. Menanamkan iman pada anak

Iman merupakan pokok fundamental pada setiap insan yang harus ditanamkan sejak masih belia, agar akar-akarnya dapat menancap kuat serta kuat sehingga tidak mudah roboh dan terombang ambing oleh terpaan angin yang kuat, apalagi di tengah perubahan zaman yang begitu cepat dan penuh dengan fitnah, maka diperlukan sebuah pondasi yang kokoh agar tetap tegak.

Dan pondasi terbaik yang telah diajarkan oleh Islam adalah iman yang mana jika telah menghujam kuat dapat menciptakan sebuah insan yang baik, lagi bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun orang lain,

Allah ta’ala saat mengisahkan kisah Luqman, berfirman:

وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ

Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya,”Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”
(QS. Luqman: 13)

Allah memulai kisah luqman dengan sebuah wasiat yang diberikan luqman pada anaknya, yaitu agar tidak menyekutukan Allah dengan apapun juga, maka iman menjadi pondasi dan tolak ukur utama dalam mendidik anak sebagaimana Allah contohkan pada kisah luqman.

2. Memberikan contoh yang baik pada anak

Anak memang seorang peniru ulung. Setiap saat, mata anak selalu mengamati, telinganya menyimak, dan pikirannya mencerna apa pun yang kita lakukan. Karena ia sedang mengalami masa pertumbuhan dimana otak mulai berkembang seiring bertambahnya neuron di dalam otak anak.

Maka diperlukakan contoh yang baik pula, agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, karena sebagai orang tua, orang yang paling dekat dengan sang anaklah yang akan paling banyak ditiru.

Setiap anak yang lahir membawa fitrah yang harus senantiasa dijaga. Penjagaan ini dilakukan dengan memastikan anak mendapat lingkungan yang baik untuk tumbuh kembangnya. Untuk menjadi anak sholeh, seorang anak harus ada di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang baik agar terbentuk kepribadaian dan tumbuh kaidah iman dan Islam. Rasulullah shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda, 

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak yang dilahirkan, ia dilahirkan dalam keadaan fitrah (kesucian), maka orang tualah yang akan menjadikan dia sebagai seorang Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”
(H.R. Bukhori).

3. Mendo’akan anak 

Do’a orang tua terhadap anak merupakan hal yang sangat penting, dikarenakan keshalihan anak adalah taufik dan petunjuk dari Allah. Contohlah nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang mendo’akan anaknya;

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاء

“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan Kami, perkenankanlah doaku.”
(QS. Ibrahim: 40)

Dan doa orang tua adalah do’a yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.”
(HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Oleh karenanya jangan sampai orang tua melupakan doa baik pada anaknya, walau mungkin saat ini anak tersebut sulit diatur dan nakal. Hidayah dan taufik di tangan Allah. Siapa tahu ke depannya, ia menjadi anak yang shalih dan manfaat untuk orang tua berkat doa yang tidak pernah putus-putusnya.

Penulis: Faros Nur Muhammad
Editor: Muhammad Fathurrahman

sumber : https://wadimubarak.com/anak-investasi-berharga-orang-tua/