Perintah Menyayangi Binatang dalam Proses Penyembelihan

Islam adalah agama yang Indah dan damai. Perhatikan hal yang sangat menakjubkan berikut, yaitu bagaimana Islam mengatur proses penyembelihan hewan. Islam memerintahkan hal-hal yang menunjukkan kita harus menyayangi binatang dan memperlakukan mereka dengan baik. Jika dengan binatang saja demikin, apalagi dengan sesama manusia.

Perhatikan beberapa adab menyembelih yang menunjukkan Islam merupakan agama yang damai dan mulia.

1. Perintah agar membuat nyaman hewan sembelihan dengan menajamkan pisau sembelihan

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَ

Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan parangnya dan menyenangkan sembelihannya.[1]

Praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengasah kembali pisau sembelihan agar benar-benat tajam dan proses penyembelihan hanya sebentar saja.  Rasulullah berjata kepada Aisyah ketika hendak menyembelih hewan qurban,

يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ. ثُمَّ قَالَ: اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ

“Wahai Aisyah, ambilkanlah alat sembelih.” Kemudian beliau berkata lagi: “Asahlah alat itu dengan batu.”[2]

Demikian juga larangan menyembelih dengan kuku, tulang atau gigi, ini karena benda-benda ini tidak tajam. Dari Rafi’ bin Khadij, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفْرَ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ

“Segala sesuatu yang memancarkan darah dan disebut nama Allah padanya maka makanlah. Tidak boleh dari gigi dan kuku. Adapun gigi, itu adalah tulang. Adapun kuku adalah pisau (alat menyembelih) orang Habasyah.”[3]

2. Tidak mengasah pisau di depan hewan sembelihan

Ini bisa membuat hewan tersebur takut dan merasa tidak nyaman. Ibnu Umar berkata,

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.”[4]

Tindakan ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “mematikam dua kali” dan akan menyiksa hewan

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan: “Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa kematian).” [5]

3. Membaringkan hewan sembelihan agar nyaman

Anas bin Malik menceritakan  cara penyembelihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا

“Dan beliau meletakkan kakinya pada rusuk kedua kambing tersebut.”[6]

Dari riwayat Aisyah,

فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ

“Lalu beliau rebahkan kambing tersebut kemudian menyembelihnya.”

4. Diperintahkan ketika menyembelih agar Al-Wajdan (dua urat dekat tenggorokan) dan Al-mar’iy (kerongkongan) terputus

Ini agar darah lebih cepat mengalir dan memudahkan proses penyembelihan.

Dalam fatwa Lajnah Daimah

يجب أن تكون التذكية في محل الذبح، وأن يقطع المريء والودجان، أو أحدهما

Penyembelihan harus dilakukan pada bagian tempat pemotongan  leher), dan harus terpotong kerongkongan dan dua urat leher atau salah satu urat leher.[7]

Demikianlah adab yang mulia dalam Islam. Kita diperintahkan secara umum berbuat baik pada hewan.

Dari Sahabat Sahl bin ‘Amr,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda,

اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً

“Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.”[8]

Demikian semoga bermanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] HR. Muslim
[2] HR.Muslim
[3] HR. Al-Bukhari  dan Muslim
[4] HR. Ahmad, Ibnu Majah
[5] HR. Al-Baihaqi , Al-Hakim, Abdurrazzaq  dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi
[6] HR. Al-Bukhari  dan Muslim
[7] Fatwa Lajnah Daimah no. 21165
[8] HR. Abu Daud, hasan

Sumber: https://muslim.or.id/31997-perintah-menyayangi-binatang-dalam-proses-penyembelihan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Kikir Sifat yang Tercela

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu ’alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya. Ketokohan profil ini tidak diragukan lagi. Ia sangat meyakinkan, reputasinya tak perlu dipertanyakan. Banyak ayat Al-Qur`an yang membicarakan keutamaan beliau, baik secara pribadi maupun dalam konteks umum.

Diantara sifat-sifat buruk yang masih sering hinggap di dada sebagian kaum muslimin ialah sifat bakhil (kikir) yang telah datang celaannya dari Allah ta’ala maupun Rasul -Nya. Seperti yang Allah ta’ala singgung dalam firman -Nya:

 قال الله تعالى:﴿ وَلَا يَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ هُوَ خَيۡرٗا لَّهُمۖ بَلۡ هُوَ شَرّٞ لَّهُمۡۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِۦ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ ١٨٠﴾ [ آل عمران: 180]

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia -Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat”. [al-Imraan/3:180].

Syaikh Abdurahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan, “Yakni janganlah orang-orang yang bakhil mengira yaitu orang-orang yang enggan mengeluarkan harta benda yang telah Allah ta’ala karuniakan kepada mereka, masuk disini kedudukan dan juga ilmu, dan lain sebagainya dari perkara-perkara yang telah Allah Shubhanahu wa ta’alla berikan dan anugerahkan pada mereka, yang Allah ta’ala barengi dengan perintah supaya mereka mau berkorban mengeluarkan pada yang lain selagi tidak sampai memadharatkan dirinya. Kemudian mereka kikir dari semua itu dengan menahan harta benda dan bakhil pada hamba Allah yang lainnya.

Mereka mengira bahwa dengan menahan harta bendanya tersebut, itu lebih utama bagi mereka, justru sebaliknya, itu lebih buruk baginya baik dari sisi agama maupun dunia, dari dampak buruknya yang bisa segera dirasakan maupun pada nantinya”.[1] Dan bakhil yang paling buruk ialah kikir karena khawatir jatuh miskin. Seperti yang Allah ta’ala katakan dalam firman -Nya:

قال الله تعالى: ﴿ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفۡسِهِۦ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ٩ ﴾ [الحشر: 9 ]

“Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung”.[al-Hasyr/59: 9].

 Dijelaskan oleh ar-Razi yang dimaksud dengan asy-Syuh ialah bakhil disertai ketamakan. Sebagaimana tergambar jelas dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « وَاتَّقُوا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ  » [أخرجه مسلم]

“Hati-hatilah kalian dari sifat bakhil sesungguhnya sifat ini telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Yang mendorong mereka untuk rela menumpahkan darah serta menghalalkan segala perkara yang diharamkan “. HR Muslim no: 2578.

Diperkuat lagi makna tersebut dengan sebuah hadits yang dibawakan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَا يَجْتَمِعُ شُحٌّ وَإِيمَانٌ فِي قَلْبِ رَجُلٍ مسلم » [أخرجه أحمد]

“Tidaklah mungkin akan terkumpul dalam hati seorang muslim antara keimanan dan sifat bakhil“. HR Ahmad 12/450 no: 7480.

Adapun ragam dan jenis sifat bakhil ini sangatlah banyak, diantaranya bakhil dalam masalah harta, atau jasad, ilmu, kedudukan, mengucapkan salam atau sholawat kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Dan semua itu didukung dengan dalil-dalil yang sangat banyak. Diantaranya seperti yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, secara marfu’, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إن أعجز الناس من عجز في الدعاء و إن أبخل الناس من بخل بالسلام » [أخرجه البيهقي في شعيب الإيمان]

“Sesungguhnya manusia yang paling lemah ialah orang yang paling loyo dalam berdo’a. dan sesungguhnya manusia yang paling bakhil ialah orang yang kikir untuk mengucapkan salam“. HR al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman 13/22 no: 8392.

Dinilai shahih oleh al-Albani dalam silsilah ash-Shahihah no: 601. Dan sebagian ulama menyatakan yang lebih kuat hadits ini mauquf sampai pada Abu Hurairah saja.

Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam sunannya dari sahabat Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « البخيل الذي ذكرت عنده و لم يصل علي » [أخرجه الترمذي]

“Orang yang bakhil adalah orang yang mendengar namaku disebut disisinya lalu dirinya tidak bersholawat atasku“. HR at-Tirmidzi no: 3546. Beliau berkata, “Hadits hasan shahih ghorib”.

Dan sifat kikir ini keadaanya bertingkat-tingkat, dan yang paling tinggi ialah bakhil dalam masalah menunaikan kewajiban-kewajiban yang dibebankan padanya. Seperti bakhil untuk mengeluarkan zakat, atau memberi nafkah pada keluarganya, atau memberi jamuan pada tamu. Disebutkan dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

Baca Juga  Sifat Dermawan
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ ثُمَّ تَلَا [لَا يَحْسِبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ … الْآيَةَ] » [أخرجه البخاري ومسلم]

“Barangsiapa yang telah Allah datangkan padanya kekayaan lalu dirinya enggan mengeluarkan zakatnya. Maka akan dijadikan kelak pada hari kaimat harta tersebut baginya seekor ular yang berkepada botak dengan dua lidah yang berbisa kemudian mengejarnya, sambil mematuki dengan mulutnya sembari berkata, “Akulah hartamu, akulah simpananmu“. Kemudian beliau membaca firman Allah ta’ala:

قال الله تعالى: ﴿ وَلَا يَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ …ۗ ١٨٠﴾ [ آل عمران: 180]

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil..”. [al-Imraan: 180). HR Bukhari no: 1403. Muslim no: 987.

Dijelaskan pula dalam sebuah hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Hindun ibunya Mu’awiyah pernah mengadu kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Abu Sufyan seorang yang kikir, apakah boleh bagiku untuk mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya sekedar memenuhi kebutuhanku? Beliau menjawab, “Ia, ambillah sekedarnya secara ma’ruf”. HR Bukhari no: 5370. Muslim no: 1714.

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Suraih al-‘Adawi radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ » [أخرجه البخاري ومسلم]

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia memuliakan tamunya“. HR Bukhari no: 6018. Muslim no: 47.

Ibnu Qudamah menerangkan, “Sikap pelit dan dermawan itu bertingkat-tingkat, dan tingkatan orang pelit yang paling buruk ialah seseorang yang bakhil pada dirinya sendiri yang sedang membutuhkannya. Berapa banyak orang bakhil yang menahan harta bendanya ketika sedang sakit dengan tidak mau mengeluarkan untuk berobat. Dirinya ingin menuruti syahwatnya namun tercegah oleh sifat bakhilnya. Berapa banyak diantara orang yang bakhil terhadap dirinya dibarengi kebutuhannya dan diantara seseorang yang lebih mendahulukan dirinya bersama kebutuhannya. Dan akhlak yang tepat adalah pemberian dari Allah Shubhanahu wa ta’alla yang –Dia anugerahkan pada siapa saja yang dikehendaki -Nya”.[2]

Tingkatan yang kedua: Pelit dengan perkara yang disunahkan seperti bakhil dalam masalah sedekah, atau enggan memberi pinjaman pada orang lain, atau memberi jamuan tamu yang sifatnya sunah.

Disebutkan dalam sebuah hadits yang dibawakan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ, فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا. وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا » [أخرجه البخاري ومسلم]

“Tidaklah setiap pagi menyapa seorang hamba melainkan turun padanya dua malaikat. Kemudian malaikat pertama berdo’a; “Ya Allah, berilah orang yang berinfak pengganti”. Sedang yang satunya berdo’a, “Ya Allah, berilah orang yang pelit kehancuran“. HR Bukhari no: 1442. Muslim no: 1010.

Dalam hadits yang dibawakan oleh Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ السَّلَفَ يَجْرِي مَجْرَى شَطْرِ الصَّدَقَةِ » [أخرجه أحمد]

“Sesungguhnya orang yang menangguhkan pinjaman (mendapat) pahala setengah sedekah”. HR Ahmad 7/26 no: 3911.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, “Aku pernah membantu Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan kebiasaan beliau apabila turun bencana, seringkali aku mendengar beliau berdo’a:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ » [أخرجه البخاري ]

“Ya Allah, aku berlindung kepada –Mu dari (bahaya) rasa gundah gulana dan kesedihan, dari rasa lemah dan malas, dari rasa pelit dan penakut, dari lilitan hutang dan penguasaan orang lain“. HR Bukhari no: 2893.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Sesungguhnya semua orang memuji orang yang punya sifat pemberani dan penderma, sampai kiranya kebanyakan pujian yang dibawakan oleh para penyair dalam bait syairnya adalah berkaitan dengan keberanian ini. Begitu pula banyak orang yang mencela sifat kikir dan pengecut.

Kemudian beliau melanjutkan, “Manakalah kebaikan anak cucu Adam tidak mungkin bisa terlealisasi secara sempurna dalam agama seseorang melainkan dengan adanya keberanian dan kedermawanan maka Allah azza wa jalla menjelaskan bahwa orang yang diserahi tugas untuk memikul kewajiban jihad, namun ia meninggalkannya maka Allah Shubhanahu wa ta’alla akan mengganti orang tersebut dengan kaum yang lain yang mau menegakan syi’ar jihad tersebut. Sebagaimana ditegaskan dalam firman -Nya:

 قال الله تعالى: ﴿هَٰٓأَنتُمۡ هَٰٓؤُلَآءِ تُدۡعَوۡنَ لِتُنفِقُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ فَمِنكُم مَّن يَبۡخَلُۖ وَمَن يَبۡخَلۡ فَإِنَّمَا يَبۡخَلُ عَن نَّفۡسِهِۦۚ وَٱللَّهُ ٱلۡغَنِيُّ وَأَنتُمُ ٱلۡفُقَرَآءُۚ وَإِن تَتَوَلَّوۡاْ يَسۡتَبۡدِلۡ قَوۡمًا غَيۡرَكُمۡ ثُمَّ لَا يَكُونُوٓاْ أَمۡثَٰلَكُم ٣٨﴾ [ محمد: 38 ]

“Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang berkehendak (kepada -Nya); dan jika kamu berpaling niscaya –Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini”.  [Muhammad/47: 38].[3]

Baca Juga  Memilih Haji Sunnah Ataukah Sedekah Untuk Membiayai Para Pejuang
Dan diantara perkara yang menunjukan tercelanya sifat pelit ini dan menafikan akhlak serta budi pekerti yang luhur adalah sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Tatkala aku sedang bersama Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat lainnya seusai peperangan Hunain. Datang orang-orang Arab Badui berdesak-desakan mengerumuni beliau untuk meminta bagian sehingga beliau terdesak ke suatu pohon yang menyebabkan jubahnya terlepas. Lalu beliau berkata:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَعْطُونِي رِدَائِي لَوْ كَانَ لِي عَدَدُ هَذِهِ الْعِضَاهِ نَعَمًا لَقَسَمْتُهُ بَيْنَكُمْ ثُمَّ لَا تَجِدُونِي بَخِيلًا وَلَا كَذُوبًا وَلَا جَبَانًا » [أخرجه البخاري]

“Kembalikan jubahku. Demi Allah, jika saja aku memiliki ternak sebanyak pohon besar niscaya aku akan bagi-bagikan juga kepada kalian, sehingga dengan begitu tidak ada yang menganggapku sebagai orang yang kikir, dust dan pengecut“. HR Bukhari no: 3148.

Al-Hafidh Ibnu Hajar menerangkan, “Didalam hadits ini sebagai dalil tercelanya sifat-sifat yang disebutkan tadi, yakni kikir, dusta, dan penakut. Dan tidak sepantasnya bagi seorang pemimpin kaum muslimin yang mempunyai cabang-cabang sifat tersebut”.[4] Dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling dermawan. Beliau pernah mengasih Aqra’ bin Habis dan Uyainah bin Hishan pada perang Hunain setiap orangyan seratus onta. Dan tatkala ada Arab badui datang maka beliau mengasih satu lembah kambing yang berada di dua gunung, sehingga Arab badui tadi langsung pulang ke kampungnya sambil menyeru, “Duhai kaumku, masuklah Islam sesungguhnya Muhammad memberi dengan pemberian yang dirinya tidak takut miskin”. HR Muslim no: 2312.

Imam Ibnu Qoyim menjelaskan, “Penakut dan pelit adalah dua sifat yang sangat erat hubungannya. Jika tidak ada manfaat yang diharapkan darinya, apabila berkaitan dengan badan maka itulah yang dinamakan penakut, dan jika berkaitan dengan harta maka itulah yang dinamakan pelit”.[5]

Seorang penyair mengatakan dalam bait syairnya:
Jika engkau kumpulkan harta lantas engkau simpan
Dirimu hanya dijuluki penjaga harta yang amanah
Tapi cela untuku bila tidak engkau tunaikan
Termakan kerakusan sedang dirimu telah terkubur

Seorang penyair lagi mengatakan:
Apabila dunia telah berlaku baik padamu, balaslah kebaikannya
Dengan berbuat baik pada penghuninya, sungguh hidup berganti-ganti
Jangan takut menderma hilang harta justru dia akan kembali menyapa
Orang kikir mengira hartanya tersimpan, namun kiranya dia justru musnah

Seorang ulama yang bernama Ibnu Muflih menuturkan, “Sangat mengherankan orang yang pelit itu, dirinya langsung merasakan kefakiran yang ia lari darinya dan beranggapan akan menggapai kebahagian bila menahan hartanya. Bisa jadi dirinya mati dikala sedang lari dari kefakiran yang ia kira dan mencari kebahagian yang ia sangka. Sehingga ia hidup didunia dengan penghidupan orang fakir sedang diakhirat masuk dalam barisan hisabnya orang-orang kaya.

Bersamaan dengan itu pula engkau tidak mungkin menjumpai ada orang pelit kecuali justru orang lain yang lebih bahagia darinya, karena orang pelit tujuan didunia hanya untuk mengumpulkan harta, akan tetapi, ingat di akhirat nanti dirinya dihisab dengan sebab menahan harta dari kewajibannya, adapun orang yang tidak pelit, dirinya akan selamat dari tujuan jelek tersebut dan ketika diakhirat selamat dari dosa mengumpulkan harta”.[6]

Hubais ast-Tsaqawi menceritakan, “Aku pernah duduk bersama Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma’in. Sedangkan banyak dikalangan murid-muridnya yang bersepakat bahwasannya mereka tidak mengenal ada orang sholeh yang pelit”.[7] Al-Marwadi mengatakan, “Terkadang terkumpul dalam pribadi orang yang kikir beberapa akhlak yang tercela, dan setiap sifat cela tersebut bisa mengantarkan pada sifat cela lainnya, yaitu empat akhlak yang kalian dilarang karenanya, yakni sifat tamak, rakus, prasangka buruk, dan menahan hak orang lain.

Dan jika orang yang bakhil tadi mempunyai apa yang kami sifatkan tadi, dari sifat-sifat yang tercela dibarengi adat kebiasaannya yang buruk maka sudah tidak tersisa bersamanya kebaikan dan kesholehan yang diharapkan lagi”.[8]

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari ذم البخل Penulis  Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad.Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]


Footnote
[1] Tafsir Ibnu Sa’di hal: 141.
[2] Mukhtashar Minhajil Qoshidin hal: 265.
[3] al-Istiqomah 2/263-270.
[4] Fathul Bari 6/254.
[5] al-Jabul Kafi liman Sa’ala ‘an Dawaa’i Syaafi hal: 85.
[6] al-Adaab Syar’iyah 3/318.
[7] Thabaqaat al-Hanabilah 1/147.
[8] Adabu Dunya wa Diin hal: 186-187.


Referensi : https://almanhaj.or.id/58378-kikir-sifat-yang-tercela.html

Sembelihanku Hanya untuk Allah

Sering kita dapati dalam masyarakat, sebagian kaum muslimin yang melakukan penyembelihan untuk ditujukan kepada selain Allah. Seperti misalnya menyembelih untuk ditujukan kepada jin penunggu Gunung Merapai, sembelihan untuk tolak bala, sembelihan untuk sedekah laut, dan yang semisalnya. Padahal sembelihan merupakan salah satu jenis ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Barangsiapa yang memalingkannya kepada selain Allah dia telah berbuat syirik kepada-Nya.

Ibadah Menyembelih Hanya Untuk Allah

Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”(Al An’am:162)

Makna nusuk adalah sembelihan atau kurban, yaitu melakukan taqarrub (pendekatkan diri) dengan cara mengalirkan darah. Dalam ayat ini Allah mneybutkan bahwa sholat dan menyembelih adalah termasuk ibadah sehingga harus ditujukan kepada Allah semata. (Lihat At-Tamhiid li Syarhi Kitabi at Tauhiid, 143, Syaikh Shalih Alu Syaikh).

Allah Melaknat Orang yang Menyembelih untuk Selain-Nya

Larangan menyembelih untuk selain Allah dipertegas juga dengan sabda Nabi  shalallahu ‘alaihi wa sallam berikut :

عن علي رضي الله عنه قال: حدثني رسول الله صلى الله عليه وسلم بأربع كلمات: (لعن الله من ذبح لغير الله، لعن الله من لعن ووالديه. لعن الله من آوى محدثاً، لعن الله من غير منار الأرض) [رواه مسلم].

Dari ‘Ali radhiyallahu’anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepadaku dengan empat nasihat : “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat anak yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat orang yang melindungi muhdits (orang yang jahat) /muhdats (pelaku bid’ah). Allah melaknat orang yang sengaja mengubah patok batas tanah.” (HR. Muslim 1978).

Dalam hadist di atas  Allah melaknat empat golongan manusia, di antaranya adalah orang yang menyembelih untuk selain Allah. Ancaman ini menunjukkan perbuatan meyembelih untuk selain Allah merupakan perbuatan terlaknat. Yang dimaksud laknat dari Allah adalah dijauhkan dari rahmat Nya. Perbuatan menyembelih untuk selain Allah merupakan perbuatan syirik akbar sehingga pelakunya tidak mendapat rahmat Allah sama sekali dan menyebabkan pelakunya kekal di neraka.

Penyebutan golongan pertama yang dilaknat Allah adalah orang-orang yang menyembelih untuk selain Allah. Laknat inilah yang dimulai karena perbuatan tersebut termasuk perbuatan syirik kepada Allah, dosa yang paling besar yang tidak diampuni Allah.  Jika Allah menyebut tentang hak-hak-Nya, maka Dia memulai dengan penyebutan hak yang terbesar yaitu tauhid, karena hak Allah-lah yang paling besar. Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً ً

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orangtua” (An Nisaa’:36)

Sedangkan jika menyebutkan larangan dan hukuman, maka dimulai dengan penyebutan yang berkaitan dengan syirik, karena itulah dosa yang paling besar.

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. (Al Israa’:23) [Faedah dari  Al Qaulul Mufiid bi Syarhi Kitabi at Tauhiid I/142, Syaikh ‘Utsaimin]. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa dosa menyembelih untuk selain Allah lebih besar daripada dosa durhaka kepada orang tua.

Dua Hal Yang Perlu Diperhatikan dalam Menyembelih.

Dalam ibadah menyembelih, ada dua hal penting yang harus diperhatikan, yaitu tasmiyah dan al qasduTasmiyah adalah menyebut sebuah nama ketika menyembelih seperti mengucapkan basmalah (menyebut nama Allah), menyebut nama Syaikh Abdulqadir Jailani,  atau menyebut nama yang lainnya. Tujuan dari tasmiyah ini adalah untuk isti’anah (memohon pertolongan) dan mendekatkan diri kepada yang disebut namanya tersebut.

Sedangkan yang dimaksud dengan al qasdu adalah maksud/tujuan dari menyembelih tersebut.  Tujuan sembelihan ada kemungkinan ditujukan kepada Allah saja dan ada kemungkinan ditujukan kepada selain Allah.

Berdasarkan keterangan di atas, maka hukum penyembelihan dapat dirinci sebagai berikut:

1.      Menyembelih dengan menyebut nama Allah dan ditujukan kepada Allah. Inilah tauhid dan nilah sembelihan yang benar.

2.      Menyembelih dengan menyebut nama Allah namun ditujukan kepada selain Allah. Ini termasuk perbuatan syirik karena menujukan ibadah kepada selian Allah.

3.      Menyembelih dengan menyebut nama selain Allah dan ditujukan kepada selain Allah. Ini temasuk perbuatan syirik dalam hal isti’anah (meminta pertolongan) dan sekaligus syirik dalam tujuan ibadah.

4.      Menyembelih dengan menyebut nama selain Allah namun ditujukan kepada Allah. Ini termasuk perbuatan syirik rububiyah karena meminta pertolongan kepada selain Allah. [Lihat penjelasan lebih lengkap dalam At Tamhiid 138-141]

Jenis-Jenis Sembelihan

Pembaca yang dirahmati Allah, perlu diketahui bahwa sembelihan ada beberapa macam :

1.      Sembelihan Ibadah

Yakni seseorang yang menyembelih dalam rangka mendekatkan diri dan mengagungkan Allah Ta’ala. Semisal menyembelih al hadyu saat haji dan mneyembelih hewan kurban saat hari raya kurban.

2.      Sembelihan Syirik

Yakni seseorang yang menyembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada selain Allah dalam bentuk ibadah dan pengagungan.  Model yang semacam ini banyak. Di antaranya menyembelih ditujukan kepada jin ketika membangun rumah, atau ketika membangun jembatan agar pembangunan berjalan lancar,dll. Termasuk juga menyembelih yang ditujukan kepada penghuni kubur, berhala, pohon yang dikeramatkan, dll.

3.      Sembelihan Bid’ah

Yakni sembelihan yang tidak ada dasar syariatnya. Semisal menyembelih hewan saat sholat istisqa’, menyembelih saat perayaan acara Maulid,dll.

4.      Sembelihan Mubah

Yakni sembelihan yang tujuannya untuk hal-hal mubah. Seperti menyembelih untuk dimakan dagingnya, untuk dijual dagingnya. Yang demikian ini hukumnya mubah. [Lihat Taisirul Wushuul ilaa Nailil Ma’muul bi Syarhi Tsalatsatil Ushuul 62-63, Syaikh Nu’man bin Abdil Kariim]

Daging Sembelihan yang Haram Dimakan

Daging hewan sembelihan yang dilakukan dalam rangka syirik kepada Allah hukumnya haram untuk dimakan, baik itu syirik dalam hal isti’anah karena tidak menyebut nama Allah dalam menyembelih,  maupun syirik dalam bentuk ibadah karena menujukannya kepada selain Allah.

1.      Sembelihan yang tidak disebut Nama Allah

Daging sembelihan dari hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah (baik tidak menyebut nama siapapun atau menyebut nama selain Allah) hukumnya haram untuk dimakan. Allah Ta’ala berfirman

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah , daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah “ (Al Maidah:3).

Allah Ta’ala juga berfirman :

وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya . Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan” ( Al An;am :121)

Oleh karena itu tidak boleh memakan sembelihan orang-orang musyrik atau majusi atau orang-orang yang telah murtad. Adapun sembelihan orang-orang Yahudi dan Nasrani maka boleh memakannya selama tidak diketahui bahwasanya mereka menyebut nama selain Allah, karena Allah berfirman :

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ

“Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu” (Al Maidah:5). Ibnu ‘Abbas mengatakan : “Yang dimaksud makanan mereka adalah sembelihan mereka”, [Shahih Fiqh Sunnah II/339, Syaikh Abu Malik]

2.      Sembelihan yang ditujukan kepada selain Allah.

Termasuk juga daging sembelihan yang haram dimakan adalah sembelihan  yang ditujukan kepada selain Allah (meskipun pada saat menyembelih menyebut nama Allah) . Allah Ta’ala berfirman

وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ

dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala” (Al Maidah:3). [Shahih Fiqh Sunnah II/341]. Hal ini berlaku umum untuk setiap jenis sembelihan yang ditujukan kepada selain Allah, baik itu untuk kuburan wali, jin, berhala, bahkan malaikat dan nabi sekalipun. Daging sembelihan semacam itu haram untuk dimakan.

Larangan Memberikan Sesaji

Perbuatan yang hampir serupa dengan menyembelih untuk selain Allah adalah memberikan sesaji. Misalnya sesaji yang dipersembahkan kepada Nyi Roro Kidul dalam acara sedekah laut di Pantai Selatan, atau sesaji untuk tolak bala yang dtujukan kepada “Mbah Petruk” penunggu Gunung Merapi. Perbuatan ini juga termasuk kesyirikan karena pemberian sesaji tersebut adalah dalam rangka mendekatkan diri dan bentuk pengagungan kepada selain Allah. Hukumnya sama dengan menyembelih untuk selian Allah, yakni merupakan perbuatan syrik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Dalil yang menunjukkan hal  ini adalah kisah tentang orang yang berkorban (baca: memberikan sesaji) berupa seekor lalat kepada berhala. Kisah ini ada dalam hadist Nabi berikut :

وعن طارق بن شهاب، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (دخل الجنة رجل في ذباب، ودخل النار رجل في ذباب) قالوا: وكيف ذلك يا رسول الله؟! قال: (مر رجلان على قوم لهم صنم لا يجوزه أحد حتى يقرب له شيئاً، فقالوا لأحدهما قرب قال: ليس عندي شيء أقرب قالوا له: قرب ولو ذباباً، فقرب ذباباً، فخلوا سبيله، فدخل النار، وقالوا للآخر: قرب، فقال: ما كنت لأقرب لأحد شيئاً دون الله عز وجل، فضربوا عنقه فدخل الجنة) [رواه أحمد].

Dari Thariq bin Syihab, (beliau menceritakan) bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Ada seorang lelaki yang masuk surga gara-gara seekor lalat dan ada pula lelaki lain yang masuk neraka gara-gara lalat.” Mereka (para sahabat) bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab, “Ada dua orang lelaki yang melewati daerah suatu kaum yang memiliki berhala. Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan melewati daerah itu melainkan dia harus berkorban (memberikan sesaji)  sesuatu untuk berhala tersebut. Mereka pun mengatakan kepada salah satu di antara dua lelaki itu, “Berkorbanlah.” Maka dia menjawab, “Aku tidak punya apa-apa untuk dikorbankan.” Maka mereka mengatakan, “berkorbanlah, walaupun hanya dengan seekor lalat.” Maka dia pun berkorban dengan seekor lalat, sehingga mereka pun memperbolehkan dia untuk lewat dan meneruskan perjalanan. Karena sebab itulah dia masuk neraka. Dan mereka juga mengatakan kepada orang yang satunya, “Berkorbanlah.” Dia menjawab, “Tidak pantas bagiku berkorban untuk sesuatu selain Allah ‘azza wa jalla.” Maka mereka pun memenggal lehernya, dan karena itulah dia masuk surga.” (HR. Ahmad. Hadist ini sahahih mauquf dari Salman. Diriwayatkan Ahmad dalam Az Zuhud 15, Ibnu Abi Syaibah, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah dari jalur Thariq bin Syihab, dari Slaman secara mauquf.- lihat catatan kaki pada Al Qaulul Mufiid I/141)

Hadist ini menunjukkan bahwa taqarrub kepada berhala (dengan menyembelih hewan,  memeberikan sesaji, atau yang lainnya) merupakan sebab masuk ke dalam neraka. Yang tampak dari kisah di atas  bahwa orang yang disebutkan dalam hadis tersebut awalnya adalah seorang muslim. Dia masuk neraka disebabkan karena perbuatannya. Hal ini menunjukkan bahwasanya bertaqarrub kepada selain Allah merupakan perbuatan syirik akbar, karena hukuman masuk neraka yang dimaksud dalam hadits ini adalah hukuman kekal di neraka. Pelajaran lain dari hadist di atas, bahwa walaupun yang dijadikan bentuk taqarrub adalah sesuatu yang tidak bernilai, yakni hanya seekor lalat,  bisa menyebabkan seseorang kekal masuk neraka. Maka ini menunjukkan barang siapa yang bertaqarrub dengan sesuatu yang lebih besar dan lebih berharga dari lalat, maka merupakan sebab yang lebih besar untuk masuk ke dalam nerakan. (Lihat At Tamhiid 147)

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa membimbing kita di atas jalan tauhid dan menjauhkan kita dari dosa-dosa syirik. Wa shalallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

Penulis: Adika Mianoki
Sumber: https://muslim.or.id/6093-sembelihanku-hanya-untuk-allah.html

Jangan Sia-siakan Umurmu

Usia adalah salah satu misteri yang kita takkan pernah tahu kapan berakhir, namun terkadang manusia bangga dan bahagia ketika usianya bertambah. Lantas bagaimana pandangan orang-orang saleh berkaitan dengan perkara berkurangnya jatah hidupnya di dunia ini?

Al Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata: “Malam dan siang akan terus berlalu dengan cepat, umurpun berkurang, ajal (kematian) pun semakin dekat” (Jaami’ul ‘ulum wal Hikam, 2: 383).

Sungguh ungkapan indah bahwa seorang mukmin harus bersiap-siap menyambut ajal dengan mengisi hidupnya agar selalu beramal saleh. Sangat merugi di akhirat kelak ketika kita menyia-nyiakan sedetik saja dari hari-hari kita dengan hal yang sia-sia.

Al Hasan Al-Basri mengatakan: “Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanyalah kumpulan hari, tatkala satu hari itu hilang, maka akan hilang pula sebagian dirimu” (Hilyatul Aulia’ 2: 148).

Jangan pernah terlena dengan nikmat sehat, kelapangan rezeki, dan berbagai kemudahan untuk bisa beramal saleh. Ketika kita tertipu dengan amal yang menurut hitungan matematika manusia sangat banyak, maka kita akan merasa ujub diri sehingga bisa meremehkan beramal saleh dengan lebih baik. Tak ada jaminan amal kita diterima di sisi Allah Ta’ala karena itu teruslah mengisi waktu dengan kebaikan. Demikian pula ketika kita merasa tertinggal jauh dengan orang lain dalam beramal saleh atau merasa dirinya penuh dosa maka janganlah pesimis, segera berbenah diri. Justru dengan ketertinggalan dalam beramal saleh akan memacu iman untuk tergerak meninggalkan dosa-dosa dan bertekad berbuat kebaikan di sisa usianya.

Memacu diri mengejar akhirat adalah slogan utama seorang mukmin yang sadar diri bahwa dirinya serba penuh kekurangan. Dengan semangat fastabiqul khairat niscaya dia optimis mampu menjadi pribadi yang bertakwa meski terkadang potret episode masa lalunya penuh dengan dosa-dosa maksiat. Simak dialog berkelas dari Imam Fudhail bin Iyadh di bawah ini yang semoga menginspirasi setiap mukmin untuk segera berubah menjadi sosok yang giat beramal saleh dengan memaksimalkan waktunya dalam ketaatan pada Allah Ta’ala.

Fudhail bin Iyadh rahimahullah ketika beliau menasehati seorang lelaki beliau berkata kepada lelaki itu “Berapa tahun usiamu (sekarang)?” Lelaki itu menjawab “enam puluh tahun”. Fudhail berkata “(berarti) sejak enam puluh tahun (yang lalu) kamu menempuh perjalanan menuju Allah dan (mungkin saja) kamu hampir sampai. Lelaki itu menjawab, “Sesungguhnya kita ini milik Allah dan pasti akan kembali kepada-Nya”. Maka Fudhail berkata, “Apakah kamu paham arti ucapanmu? Kamu berkata “Aku (hamba) milik Allah dan akan kembali kepada-Nya”? Barangsiapa yang menyadari bahwa dia adalah hamba milik Allah dan akan kembali kepada-Nya, maka hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan berdiri (di hadapan-Nya pada hari kiamat nanti). Dan barangsiapa yang mengetahui bahwa dia akan berdiri (di hadapan-Nya) maka hendaknya dia mengetahui bahwa dirinya akan dimintai pertanggungjawaban (atas perbuatannya selama di dunia). Dan barangsiapa yang mengetahui bahwa dia akan dimintai pertanggungjawaban (atas perbuatannya selama di dunia) maka hendaknya dia mempersiapkan pula jawabannya.” Lelaki itu lantas bertanya,”(Kalau demikian) bagaimana caranya (untuk menyelamatkan diri ketika itu)?” Fudhail menjawab, “(caranya) mudah”. Lelaki itu bertanya lagi, “Apa itu?”. Fudhail menjawab, “Engkau berbuat kebaikan (amal saleh) pada sisa umurmu (yang masih ada). Maka Allah akan mengampuni (dosa-dosamu) di masa lalu. Karena jika kamu (tetap) berbuat buruk pada sisa umurmu (yang masih ada) kamu akan disiksa (pada hari kiamat) lantaran (dosa-dosamu) pada sisa umurmu”. (Jami’ul “ulumi wal hikam, hal. 464 dan Latha’ifu al ma’arif , hal. 108).

Sebuah nasehat pengingat agar kita selalu beramal saleh berapapun usia kita, karena begitu cepat berlalu usia kita. Berkata Al Hafidz Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah: “Waktu muda itu sebentar bagaikan bunga di musim semi, keindahan dan keelokannya. Maka jika bunga itu telah menjadi kering dan putih maka telah dekat waktu kepergiannya” (Lathaiful Ma’arif I/333) (dikutip dari Telegram Nashihatulinnisa).

Untuk yang masih muda, janganlah terlena dan terlalu percaya diri dengan kesempatan waktu dan kesehatan karena kita tak tahu kapan pintu beramal saleh itu masih terbuka. Ingatlah dosa sehingga membuat semangat beramal saleh dengan lebih baik. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Janganlah berbangga diri dengan amalmu, sekalipun engkau telah beramal saleh, karena hakekatnya amalmu sedikit jika dibandingkan dengan hak Allah Ta’ala yang harus kau penuhi” (Syarh Riyadhus Shalihin, hal. 575).

Jalan taubat dan beramal saleh masih terbuka, maka bergembiralah dan segera raih kebaikan.

Ada seseorang yang berbuat dosa bertanya kepada Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: “Masihkah ada pintu taubat bagiku?” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berpaling darinya. Tapi tak lama kemudian Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menoleh ke arah orang yang bertanya tadi dan melihat kedua matanya meneteskan air mata. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata “Sesungguhnya surga itu punya delapan pintu, selamanya bisa dibuka dan ditutup kecuali pintu taubat. Sesungguhnya pada pintu taubat tersebut malaikat yang ditugasi (untuk menjaga) agar pintu tersebut tidak ditutup. Segeralah beramal dan jangan berputus asa” (Al Ihya’ 4/16).

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:

1. Majalah Al Furqon edisi 9 tahun kesebelas Rabiul Akhir 1433H.

2. Majalah Al Mawaddah, vol 73 Jumadats Tsaniyah 1435H.

3. Rumaysho.com, Desember 2012


Sumber: https://muslimah.or.id/15883-jangan-sia-siakan-umurmu.html

‘Moral Itu Tidak Bisa Diubah..!’ Apakah Pernyataan Itu Benar? Begini Penjelasannya

‘Moral Itu Tidak Bisa Diubah..!’ Apakah Pernyataan Itu Benar? Begini Penjelasannya

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan pembahasan tentang apakah ‘moral itu tidak bisa diubah..!’ apakah pernyataan itu benar? begini penjelasannya. Selamat membaca.


Pertanyaan:

Bismillāh. Assalāmu’alaikum ustadz. Semoga Allāh selalu merahmati ustadz dan seluruh umat muslim. Ustadz, salah satu dosen saya pernah berkata ‘moral itu tidak bisa diubah.’ Bagaimana pendapat ustadz tentang pernyataan ini, apakah benar atau salah?

Karena sepengetahuan saya Rasūlullāh juga ditugaskan untuk memperbaiki akhlak manusia. Maaf jika saya salah, mohon dikoreksi. Jazākallāhu khairan.

(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)


Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh

Aamiin, semoga juga Allah memberikan kepada kita semua hidayah dan ridhoNya dalam kehidupan ini.

Ada istilah yang mengatakan ,” Kalau sudah watak/tabiat seseorang itu tidak bisa diubah, kalau watuk ( batuk) bisa diobati, namun watak tak bisa di obati. sehingga jangan berharap banyak dari orang yang memiliki watak yang jelek.”

Pernyataan ini tidaklah seluruh nya benar, terlebih jika di arahkan kepada ketidakmauan untuk berusaha merubah kepada perbaikan. Karena watak/tabiah manusia ada yang jibillah/sudah garis penciptaannya dan ada yang bisa di wujudkan /dibentuk dengan paksaan/kebiasaan.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

النَّاسُ مَعَادِنُ كَمَعَادِنِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ خِيَارُهُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِي اْلإِسْلاَمِ إِذَا فَقُهُوا وَالْأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ

Manusia ibarat barang tambang berharga seperti tambang emas dan perak. Orang yang mulia pada masa jahiliyah, akan menjadi orang yang mulia juga dalam Islam apabila ia berilmu. Ruh ibarat pasukan yang dikumpulkan, ia akan bersatu jika serasi dan akan berselisih jika tidak serasi”. [HR Muslim].

Benar dengan apa yang anda katakan, Rasulullah diutus untuk memperbaiki akhlak, kalau tidak bisa di rubah maka apalah fungsi ajaran untuk perbaikan kepada yang lebih baik. Watak bisa diubah bila ada keinginan dan usaha keras.

Walau tidak bisa mengubah dasar watak aslinya secara total, maka minimalnya ia bisa mengubah watak dhahir yang diperlihatkan di depan manusia. Bahkan ia akan menjadi pahala dengan apa yang di usahakan untuk selalu tunduk di bawah syariat Allah.

Lihatlah, di mana Rasulullah diutus kepada manusia, khususnya dengan orang Arab pada waktu itu dengan watak/tabiat yang secara umum adalah kasar/keras.

Beliau atas izin Allah, dapat mengubah keadaan sebagian para sahabat untuk bersikap lembut, tunduk di bawah contoh akhlak beliau yang sangat lembut.

Sehingga bisa dipahami, bahwa ada sebagian akhlak atau watak yang bisa diubah dengan iman dan pembiasaan, terutama pada sebagian tabiat watak yang bertentangan dengan syariat.

Sebagai contoh, tatkala ada seorang sahabat yang meminta wasiat kepada Nabi sallahu alaihi wasallam dengan apa yang dirasakan dari wataknya yang pemarah, maka nabi terus memintanya untuk bersabar dan terus bersabar untuk mengubah wataknya yang kurang baik.

Bila tidak bisa diubah, tentunya beliau tidak akan memintanya untuk terus bersabar. Sebagaimana hadis diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ada seorang lelaki berkata kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Berilah saya nasihat.”

Beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan marah.” Lelaki itu terus mengulang-ulang permintaannya dan beliau tetap menjawab, “Jangan marah.” (HR. Bukhari)

Hadis di atas menunjukkan bahwa akhlak/kebiasaan manusia bisa berubah dengan usaha, walaupun seringkali tidak mudah diubah secara total, kecuali dengan usaha besar, untuk diarahkan kepada jalan yang benar.

Di sisi lain, memang tidak dipungkiri manusia mempunyai tabiat yang Allah telah ciptakan di dalam dirinya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Asyajj Abdul Qais radhiayallahu ‘anhu:

إِنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ الْحِلْمُ وَالأَنَاةُ

Artinya: “Sesungguhnya di dalam dirimu ada dua sifat yang dicintai oleh Allah, yaitu; kesabaran dan pelan-pelan (tidak gegabah)”. (HR. Muslim)

Dari sini, hendaknya manusia tidak terus berdalil dengan watak yang dimiliki karena tidak mau berubah dari kebiasaannya. Walau manusia mempunyai dasar sifat yang Allah ciptakan, masih ada kemungkinan untuk mengubahnya dengan proses iman dan pembiasaan, untuk terus mau berubah kepada yang lebih baik, terutama akhlak dan tabiat yang telah diperintahkan oleh syariat untuk dilakukan.

Yang terpenting adalah menjadikan syariat Islam sebagai barometer untuk perbaikan dan peningkatan akhlak manusia. Untuk mempertahankan moral/akhlak/watak yang baik yang sesuai dengan Islam, dan mengubah yang tidak sesuai kepada yang telah ditetapkan dan diarahkan oleh Islam.

Watak buruk bisa diubah, bila ada iman dan kemauan untuk mengubah.

Syekh bin Baz ketika ditanya, manakah yang lebih utama, antara tabiat yang asli penciptaannya atau yang diciptakan dengan usaha? Beliau menjawab,”

اذا كان خُلُقًا له جبله الله عليه فهو أكمل وأفضل، وإذا تخلَّقهما فهو مأجورٌ؛ لأنه تعاطى أسبابهما.

“Bila akhlak yang dimiliki adalah dari apa yang telah Allah ciptakan atas dirinya maka itu lebih sempurna dan lebih utama. Dan bila ia berakhlak dengan tabiat aslinya dan apa yang diusahakan/dibiasakannya maka ia akan mendapatkan pahala dari apa yang ia pergunakan untuk meraih sebab atas keduanya.”

(Syarh audio Syekh bin Baz pada Kitab Riyadh Shalihin hadis no 216, https://binbaz.org.sa/audios/2539/216)

Wallahu a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Rabu27 Dzulhijjah 1443 H/ 27 Juli 2022 M

Arofah, Hari yang Paling Banyak Allah Bebaskan Hamba dari Neraka

Hari Arofah, Hari yang Paling Banyak Allah Bebaskan Hamba dari Neraka

Benarkah hari arafah paling banyak Allah membebaskan dari neraka?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du

Terdapat dalam hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

Tidak ada satu hari di mana Allah lebih banyak membebaskan hamba dari neraka, melebihi hari arafah. Sesungguhnya Allah mendekat, kemudian Allah membanggakan mereka di hadapan para Malaikat. Allah berfirman, ‘Apa yang mereka inginkan?’ (HR. Muslim 3354, Nasai 3003, dan yang lainnya).

Di hari arafah, Allah membanggakan para hamba-Nya yang wukuf di arafah. Karena mereka rela melepaskan semua atribut dunia dan kenikmatan dunia, untuk berkumpul di arafah.

Kita bisa membayangkan kondisi arafah di zaman para sahabat. Jangan anda bayangkan bahwa kondisi mereka seperti jemaah haji kita saat ini. Jemaah haji Indonesia hanya menempuh 10 jam untuk tiba di tanah suci, sedangkan para sahabat harus menempuhnya kurang lebih dalam 10 hari. Jemaah kita menaiki pesawat yang full AC, sedangkan para sahabat hanya mengendarai unta dengan terpaan hawa panas gurun sahara.

Dapat dipastikan bahwa setelah 10 hari lebih dalam keadaan ihram, rambut mereka pasti kusut dan berdebu.

Mereka juga tidak tinggal dalam kemah yang sejuk dengan makanan yang melimpah. Mayoritas sahabat -termasuk Rasulullah- justru melalui hari yang demikian terik tadi tanpa naungan apapun.

Dari Abdullah bin Amr bin Ash Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِى مَلاَئِكَتَهُ عَشِيَّةَ عَرَفَةَ بِأَهْلِ عَرَفَةَ فَيَقُولُ انْظُرُوا إِلَى عِبَادِى أَتَوْنِى شُعْثاً غُبْراً

Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla membanggakan orang yang wukuf di Arafah pada siang hari arafah. Allah berfirman, ‘Lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka mendatangi-Ku dengan rambut kusut dan badan berdebu.’ (HR. Ahmad 7288 dan dishahihkan al-Albani).

Singkatnya, pada hari itu terkumpullah pada mereka sejumlah faktor penting penyebab terkabulnya doa. Mulai dari kondisi yang memprihatinkan, waktu dan tempat yang mulia, hingga dekatnya Allah kepada mereka.

Di saat itulah, doa menjadi sangat mustajab. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Sebaik-baik doa, adalah doa di hari Arafah. Dan sebaik-baik doa yang kupanjatkan dan dipanjatkan oleh para nabi sebelumku, adalah

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلىَ كُلِّ شَيءٍ قَدِيرٌ

“Tiada ilah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya. MilikNya semua kerajaan, dan bagiNya segala pujian. Dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu (HR. Tirmidzi 3934 dan dihasankan al-Albani).

Semoga Allah memudahkna kita untuk menyusul mereka yang mendahului kita dalam kebaikan.

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/23554-arofah-hari-yang-paling-banyak-allah-bebaskan-hamba-dari-neraka.html

Larangan Meminang Wanita yang Sedang Dipinang oleh Orang Lain

Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

وَلَا يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ

“Dan janganlah seseorang meminang atas pinangan saudaranya yang lain hingga ia meninggalkannya (membatalkannya), atau ia telah diberi izin oleh sang peminang pertama.” (HR. Bukhari no. 5142 dan Muslim no. 1412)

Kandungan Hadis

Kandungan pertama

Hadis ini adalah dalil terlarangnya seorang laki-laki meminang seorang wanita yang sedang dipinang oleh laki-laki lain. Yaitu, dia meminang seorang wanita untuk menikah dengannya, setelah sebelumnya wanita tersebut dipinang oleh orang lain. Sehingga pada saat itu, sang wanita dan juga keluarganya sedang bermusyawarah atau sedang mencari informasi tentang laki-laki pertama, sebelum memutuskan untuk menerima pinangan tersebut ataukah tidak.

Sisi terlarangnya adalah bahwa perbuatan tersebut dapat menyebabkan perselisihan, saling benci, dan permusuhan, juga terdapat kezaliman terhadap laki-laki pertama. Hal ini karena laki-laki tersebut sudah lebih dahulu meminang sang wanita. Sebagaimana perbuatan tersebut menyebabkan laki-laki kedua meninggikan dirinya dan merendahkan laki-laki pertama. Dari sahabat Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ فَلَا يَحِلُّ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَبْتَاعَ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلَا يَخْطُبَ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَذَرَ

“Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya. Maka tidak halal bagi seorang mukmin membeli barang yang telah dibeli (dipesan) saudaranya, dan tidak halal meminang pinangan saudaranya sebelum ditinggalkan.” (HR. Muslim no. 1414)

Kandungan kedua

Di dalam hadis tersebut disebutkan dua pengecualian, sehingga menunjukkan bolehnya meminang seorang wanita yang sedang dalam proses dipinang oleh laki-laki lain:

Pertama, ketika laki-laki pertama membatalkan pinangannya. Dalam kondisi ini, maka boleh bagi laki-laki kedua untuk meminang sang wanita. Karena ketika dia sudah membatalkan pinangannya, dia sudah tidak lagi memiliki hak yang sebelumnya telah diberikan oleh syariat. Jika dia melarang laki-laki lain meminang sang wanita, maka hal itu menimbulkan kerugian (mudarat) bagi sang wanita.

Kedua, jika laki-laki pertama mengijinkan laki-laki kedua untuk meminang sang wanita.

Para ulama fikih menyebutkan kondisi ketiga yang memperbolehkan seorang laki-laki meminang seorang wanita yang sedang dalam proses dipinang oleh laki-laki lain, yaitu jika laki-laki kedua tidak mengetahui bahwa sang wanita sedang dipinang, atau jika laki-laki kedua mengetahui bahwa sang wanita sedang dipinang, namun yang dia tahu bahwa pinangannya ditolak (padahal masih dimusyawarahkan atau pinangannya telah diterima). Hal ini karena memang laki-laki kedua tersebut betul-betul tidak mengetahui kondisi sebenarnya, dan tidak tahu (jahl) adalah uzur (alasan) yang dimaklumi dalam hukum syariat. Dan juga karena laki-laki kedua tersebut tidak memiliki niat buruk karena ketidaktahuannya tersebut. (Lihat Khitbatun Nisaa’ fi Asy-Syari’atil Islamiyyah, hal. 34)

Kandungan ketiga

Mayoritas ulama berpendapat bahwa jika pinangan laki-laki kedua tersebut diterima oleh sang wanita, dan selanjutnya terjadi akad nikah, maka akad nikah tersebut tetap sah dan tidak batal. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 208)

Akan tetapi, laki-laki kedua tersebut tetap berdosa, meskipun akad nikahnya sah. Hal ini karena larangan dalam hadis tersebut berkaitan dengan khitbah (pinangan atau lamaran), bukan berkaitan dengan akad nikah. Juga karena akad nikahnya telah memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun akad nikah. Adanya penyelisihan terhadap syariat yang berkaitan dengan sarana (yaitu proses khitbah), tidaklah berkonsekuensi tidak sahnya akad nikah.

Kandungan keempat

Pemahaman sebaliknya dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Janganlah seseorang meminang atas pinangan saudaranya yang lain … “ adalah seorang laki-laki muslim boleh meminang seorang wanita yang sedang dipinang oleh laki-laki non-muslim, seperti laki-laki ahli kitab (Yahudi dan Nasrani). Karena yang dimaksud dengan kata “saudara” di sini adalah “saudara sesama muslim” (laki-laki pertama dan kedua sama-sama muslim).

Pendapat lain mengatakan bahwa perbuatan tersebut tetap terlarang, seorang laki-laki muslim tetap tidak diperbolehkan meminang seorang wanita yang sedang dipinang oleh laki-laki non-muslim. Hal ini karena hadis tersebut menceritakan kondisi pada umumnya di masyarakat, yaitu seorang wanita muslimah dipinang oleh laki-laki muslim. Adapun kejadian “seorang laki-laki muslim meminang wanita non-muslimah (ahli kitab)” atau “seorang laki-laki muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh laki-laki non-muslim” adalah kejadian yang sangat langka. Dan juga terdapat alasan yang sama atas terlarangnya hal tersebut, yaitu potensi menimbulkan permusuhan, bahkan hal itu bisa menimbulkan fitnah antara kaum muslimin dan kaum non-muslim.

Kandungan kelima

Jumhur ulama berpendapat tidak bolehnya seorang laki-laki saleh untuk meminang seorang wanita yang sedang dipinang oleh laki-laki fasik (yang terus-menerus terjerumus dalam dosa besar, misalnya laki-laki pezina, pemabuk, dan sejenisnya). Jumhur ulama berdalil dengan cakupan makna umum yang terdapat dalam hadis di atas, karena hadis di atas tidak membedakan apakah laki-laki yang terlebih dulu meminang itu adalah laki-laki fasik atau laki-laki saleh. Alasan lainnya, kefasikan itu tidaklah mengeluarkan seseorang dari Islam, sehingga masih tercakup dalam kata “saudara”.

Pendapat kedua mengatakan bolehnya seorang laki-laki saleh untuk meminang seorang wanita yang sedang dipinang oleh laki-laki fasik. Ini adalah pendapat mayoritas ulama Malikiyah, Al-Auza’i, dan Ibnu Hazm rahimahumullah. Hal ini karena pokok agama adalah nasihat, yaitu menginginkan kebaikan untuk orang lain. Selain itu, laki-laki saleh lebih layak diterima pinangannya dibandingkan laki-laki fasik. (Lihat Al-Istidzkar, 16: 13 dan Al-Muhalla, 10: 34-35)

Pendapat pertama adalah pendapat yang lebih kuat, adapun pendapat kedua adalah ijtihad yang bertentangan dengan dalil yang sahih, sehingga tertolak. Karena tidak boleh ada ijtihad ketika sudah ada dalil tegas (nash). Alasan lainnya, karena sang wanita dan wali (keluarga) sang wanita itulah yang berhak memutuskan apakah pinangan laki-laki fasik tersebut ditolak atau diterima. Akan tetapi, jika sang wanita adalah seorang wanita yang menjaga kehormatannya (agamanya bagus), dan laki-laki kedua juga bagus agamanya, sedangkan laki-laki pertama adalah laki-laki fasik, maka bisa jadi pendapat sebagian ulama Malikiyah tersebut ada sisi benarnya jika dilihat dari sudut pandang sekufu ataukah tidak. Sehingga pinangan laki-laki fasik itu seperti tidak teranggap (tidak ada), karena tidak sekufu. Dan hadis di atas tetap berlaku sesuai makna umumnya. Penilaian sekufu ataukah tidak diserahkan keada wanita dan walinya, jika mereka rida dengan pinangan laki-laki fasik, maka seorang laki-laki saleh tidak boleh meminang wanita tersebut selama masih berproses dengan laki-laki fasik tersebut. Wallahu Ta’ala a’lam.

***

@17 Zulkaidah 1445/ 25 Mei 2024

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 205-208).

Sumber: https://muslim.or.id/95291-hadis-larangan-meminang-wanita-yang-sedang-dipinang-oleh-orang-lain.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Keutamaan Hari Arafah (9 Dzulhijjah)

Selama ini kita ketahui bahwa malam terbaik yang banyak mengandung keberkahan adalah malam lailatul qadar. Untuk siang hari, ada siang yang juga yang banyak keutamaan serta keberkahan pada siang tersebut yaitu siang hari Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Pada siang hari Arafah, manusia diperintahkan agar banyak melakukan ibadah dan amal kebaikan pada siang hari ini. Misalnya:

1. Bertakbir

Baik itu takbir muqayyad (setelah shalat fardhu) maupun takbir mutlak (kapan saja).[1] 2. Memperbanyak doa dan dzikir

Karena doa hari Arafah adalah sebaik-baik doa.[2] 3. Berpuasa Arafah

Menghapuskan dosa selama 2 tahun yaitu setahun yang lalu dan setahun akan datang.[3] 4. Memperbanyak amal shalih dan kebaikan

Seperti bersedekah, memudahkan urusan kaum muslimin karena Allah cinta amal shalih di hari arafah melebihi jihad fi sabilillah.[4] 5. Hari Arafah hari paling banyak Allah membebaskan Hamba-Nya dari api neraka.[5]

Bertaubat dan berharaplah kita yang dibebaskan tersebut
6. Dan lain-lain
Doa dan dzikir pada hari arafah sebagaimana hadits berikut:
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,


خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ


“Sebaik-baik doa adalah doa di hari Arafah, dan sebaik-baik dzikir yang aku ucapkan dan juga diucapkan para nabi sebelumku adalah,


لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ


“Laa ilaaha illallah, wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syaiin Qadiir” (Tidak ada yang berhak disembah selain Allah yang satu saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kekuasaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Maha Mampu atas segala sesuatu).”[6] Maksud sebaik-baik doa pada hari Arafah ada dua pendapat ulama:
1. Khusus bagi para jamaah haji yang sedang wukuf di Arafah
Al-Bahiy menjelaskan,
ﺍﻟﺒﺎﺟﻲ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ :

ﻗﻮﻟﻪ : ” ﺃﻓﻀﻞ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻳﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ ” ﻳﻌﻨﻲ : ﺃﻛﺜﺮ ﺍﻟﺬﻛﺮ ﺑﺮﻛﺔ ﻭﺃﻋﻈﻤﻪ ﺛﻮﺍﺑﺎ ﻭﺃﻗﺮﺑﻪ ﺇﺟﺎﺑﺔ ، ﻭﻳﺤﺘﻤﻞ ﺃﻥ ﻳﺮﻳﺪ ﺑﻪ ﺍﻟﺤﺎﺝ ﺧﺎﺻﺔ ؛ ﻷﻥ ﻣﻌﻨﻰ ﺩﻋﺎﺀ ﻳﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ ﻓﻲ ﺣﻘﻪ ﻳﺼﺢ ، ﻭﺑﻪ ﻳﺨﺘﺺ ، ﻭﺇﻥ ﻭﺻﻒ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻤﻠﺔ ﺑﻴﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻮﺻﻒ ﺑﻔﻌﻞ ﺍﻟﺤﺎﺝ ﻓﻴﻪ ، ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ ” ﺍﻧﺘﻬﻰ .

” ﺍﻟﻤﻨﺘﻘﻰ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻤﻮﻃﺄ ” ‏( 1 / 358 ‏) .
“Yaitu Allah memperbanyak berkah pada dzikir, memperbesar pahala dan mempercepat terkabulnya. Dimaknai maksudnya adalah khusus bagi para jamaah haji.”[7] 2. Tidak khusus bagi jamaah haji saja, tetapi semua kaum muslimin
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻘﺎﺿﻲ : ﻭﻻ ﺑﺄﺱ ﺑـ ” ﺍﻟﺘﻌﺮﻳﻒ ” ﻋﺸﻴﺔ ﻋﺮﻓﺔ ﺑﺎﻷﻣﺼﺎﺭ ‏( ﺃﻱ ِ : ﺑﻐﻴﺮ ﻋﺮﻓﺔ ‏)
Ibnu Qudamah berkata,

“Tidak mengapa mendefinisikan kegiatan hari arafah yaitu berlaku di berbagai pelosok tempat (di mana saja), bukan hanya bagi mereka yang sedang wukuf di Arafah.”[8] Jika ada yang berpendapat dengan pendapat kedua kita perlu menghormatinya
Demikian semoga bermanfaat
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com

Catatan kaki:
[1] Silahkan baca tulisan kami
[2]  Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
خير الدعاء دعاء يوم عرفة
“Doa yang terbaik adalah doa ketika hari Arafah”(HR. Tirmidzi)
[3] Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,


صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ


“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) aku berharap kepada Allah bahwa ia dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) aku berharap kepada Allah bahwa ia akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”(HR. Muslim)
[4] Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,


مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ -يَعْنِي عَشَرَ ذِي الْحِجَّةِ – قَالُوا: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: “وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلًا خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، ثُمَّ لَمْ يَرْجِع مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ


“Tiada suatu hari pun yang amal shalih pun lebih disukai oleh Allah padanya selain dari hari-hari ini. Yakni sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah. 
Mereka (para sahabat) bertanya, “Tidakkah juga berjihad di jalan Allah?” 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam  menjawab, “Tidak juga berjihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan membawa jiwa dan hartanya untuk berjihad di jalan Allah, kemudian tidak kembali sama sekali (mati syahid di medan jihad).”(HR. Bukhari)
[5] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ 


“Hari yang paling banyak Allah membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arafah.”(HR. Muslim)
[6] HR. At-Tirmidzi 
[7] Al-Muntaqi Syarh Al-Muwattha’ 1/358
[8] Al-Mughni 2/129

Jilbab Lebih Menjaga Dirimu

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Jilbab, apa sih manfaatnya? Banyak wanita yang menanya-nanyakan hal ini karena ia belum mendapat hidayah untuk mengenakannya. Berikut ada sebuah ayat dalam Kitabullah yang disebut dengan “Ayat Hijab”. Ayat ini sangat bagus sekali untuk direnungkan. Moga kita bisa mendapatkan pelajaran dari ayat tersebut dari para ulama tafsir. Semoga dengan ini Allah membuka hati para wanita yang memang belum mengenakannya dengan sempurna.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Apa Itu Jilbab?

Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa jilbab adalah pakaian atas (rida’)[1] yang menutupi khimar. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Al Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An Nakho’i, dan ‘Atho’ Al Khurosaani. Untuk saat ini, jilbab itu semisal izar (pakaian bawah). Al Jauhari berkata bahwa jilbab adalah “mulhafah” (kain penutup).[2]

Asy Syaukani rahimahullah berkata bahwa jilbab adalah pakaian yang ukurannya lebih besar dari khimar.[3] Ada ulama yang katakan bahwa jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh badan wanita. Dalam hadits shahih dari ‘Ummu ‘Athiyah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Hendaklah saudaranya mengenakan jilbab untuknya.”[4] Al Wahidi mengatakan bahwa pakar tafsir mengatakan, “Yaitu hendaklah ia menutupi wajah dan kepalanya kecuali satu mata saja.”[5]

Ibnul Jauzi rahimahullah dalam Zaadul Masiir memberi keterangan mengenai jilbab. Beliau nukil perkataan Ibnu Qutaibah, di mana ia memberikan penjelasan, “Hendaklah wanita itu mengenakan rida’nya (pakaian atasnya).” Ulama lainnya berkata, “Hendaklah para wanita menutup kepala dan wajah mereka, supaya orang-orang tahu bahwa ia adalah wanita merdeka (bukan budak).”[6]

Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa jilbab adalah mulhafah (kain penutup atas), khimar, rida’ (kain penutup badan atas) atau selainnya yang dikenakan di atas pakaian. Hendaklah jilbab tersebut menutupi diri wanita itu, menutupi wajah dan dadanya.[7]

Mengenakan Jilbab, Ciri-Ciri Wanita Merdeka

Dalam ayat yang kita kaji saat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memerintahkan para wanita mukminat—khususnya para istri dan anak perempuan Nabi karena kemuliaan mereka—yaitu supaya mereka mengulurkan jilbabnya. Tujuannya adalah untuk membedakan antara para wanita jahiliyah dan para budak wanita.[9]

As Sudi rahimahullah mengatakan, “Dahulu orang-orang fasik di Madinah biasa keluar di waktu malam ketika malam begitu gelap di jalan-jalan Madinah. Mereka ingin menghadang para wanita. Dahulu orang-orang miskin dari penduduk Madinah mengalami kesusahan. Jika malam tiba para wanita (yang susah tadi) keluar ke jalan-jalan untuk memenuhi hajat mereka. Para orang fasik sangat ingin menggoda para wanita tadi. Ketika mereka melihat para wanita yang mengenakan jilbab, mereka katakan, “Ini adalah wanita merdeka. Jangan sampai menggagunya.” Namun ketika mereka melihat para wanita yang tidak berjilbab, mereka katakan, “Ini adalah budak wanita. Mari kita menghadangnya.”

Mujahid rahimahullah berkata, “Hendaklah para wanita mengenakan jilbab supaya diketahui manakah yang termasuk wanita merdeka. Jika ada wanita yang berjilbab, orang-orang yang fasik ketika bertemu dengannya tidak akan menyakitinya.”[10]

Penjelasan para ulama di atas menerangkan firman Allah mengenai manfaat jilbab,

ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ

Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal.” (QS. Al Ahzab: 59)

Asy Syaukani rahimahullah menerangkan, “Ayat (yang artinya), ” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal”, bukanlah yang dimaksud supaya salah satu di antara mereka dikenal, yaitu siapa wanita itu. Namun yang dimaksudkan adalah supaya mereka dikenal, manakah yang sudah merdeka, manakah yang masih budak. Karena jika mereka mengenakan jilbab, itu berarti mereka mengenakan pakaian orang merdeka.”[11]

Inilah yang membedakan manakah budak dan wanita merdeka dahulu. Hal ini menunjukkan bahwa wanita yang tidak berjilbab berarti masih menginginkan status dirinya sebagai budak. Hanya Allah yang beri taufik.

Mengenakan Jilbab Lebih Menjaga Diri

Mengenai ayat,

ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ

Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.” (QS. Al Ahzab: 59)

Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat di atas menunjukkan, orang yang tidak mengenakan jilbab akan lebih mudah digoda. Karena jika seorang wanita tidak berjilbab, maka orang-orang akan mengira bahwa ia bukanlah wanita ‘afifaat (wanita yang benar-benar menjaga diri atau kehormatannya). Akhirnya orang yang punya penyakit dalam hatinya muncul hal yang bukan-bukan, lantas mereka pun menyakitinya dan menganggapnya rendah seperti anggapan mereka itu budak. Akhirnya orang-orang yang ingin berlaku jelek merendahkannya.”[12]

Allah Maha Pengampun

Di akhir ayat, Allah Ta’ala katakan,

وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا

Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Maha Pengampun dan Penyayang terhadap apa yang telah lalu di masa-masa jahiliyah, di mana ketika itu mereka (para wanita) tidak memiliki ilmu akan hal ini.”[13]

Artinya, bagi wanita yang belum mengenakan jilbab, Allah masih membuka pintu taubat selama nyawa masih dikandung badan, selama malaikat maut belum datang di hadapannya.

Jangan Lupa untuk Dakwahi Keluarga

Dakwahi keluarga untuk berjilbab dan menutup aurat, itu yang seharusnya jadi skala prioritas. Lihatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja diperintahkan untuk memulainya dari istri dan anak-anak perempuannya sebelum wanita mukminat lainnya sebagaimana perintah di awal ayat.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin

Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6)

Ya Allah, bukakanlah hati keluarga dan kerabat kami yang belum berjilbab untuk segera berjilbab dengan sempurna.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Baca artikel Bahaya Enggan Mengenakan Jilbab dan Syarat-Syarat Pakaian Muslimah yang Sempurna.

Baca pula Sanggahan Terhadap Berbagai Alasan Enggan untuk Berjilbab.

Prepared at night for 1.5 hours in lovely Sakan-Riyadh, KSU, on 29th Dzulhijjah 1431 H (04/12/2010)

By: Muhammad Abduh Tuasikal

http://www.rumaysho.com


[1] Rida’ dan Izar adalah pakaian seperti ketika berihrom. Rida’ untuk bagian atas, ihrom untuk bagian bawahnya.

[2] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 11/242.

[3] Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 6/79.

[4] HR. Muslim no. 890.

[5] Fathul Qodir, 6/79.

[6] Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, Mawqi’ At Tafasir, 5/150.

[7] Taisir Al Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Muassasah Ar Risalah, hal. 671.

[8] Dicopy dari http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/jilbabku-penutup-auratku.html

[9] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/242.

[10] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/243.

[11] Fathul Qodir, 6/79.

[12] Taisir Al Karimir Rahman, hal. 671.

[13] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/243.



Sumber https://rumaysho.com/1437-jilbab-lebih-menjaga-dirimu.html