Al-Quran dan Musik Tidak Bisa Bersatu

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah

حب الكتاب وحب ألحان الغناء … في قلب عبد ليس يجتمعان

“Cinta Al-Quran dan cinta musik lagu tidak akan berkumpul di hati seorang hamba” (Nuniyyah Ibnul Qayyim Hal.368)

Karenanya bagi seseorang yang ingin dekat dgn Al-Quran, ingin menjadikan alQuran sebagai pedoman hidupnya
Terlebih ingin menghapalkan al-Quran

Maka ia berusaha meninggalkan musik dan tidak mendengarkan musik

Bahkan ketika musik terdengar secara tidak sengaja bisa jadi dia segera berpaling meninggalkan tempat tersebut
Atau menutup telinga dan mengingkari dalam hati

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menutup telinga ketika mendengarkan musik seruling

Nafi Maula ibnu Umar berkata,

سمعَ ابنُ عُمرَ مِزمارًا فوضعَ أصبُعَيْهِ في أذُنَيْهِ، وَنَأَى عَن الطَّريقِ وقالَ لي: يا نافعُ هل تسمَعُ شَيئًا ؟ قلتُ: لا، فرَفعَ أصبُعَيْهِ مِن أذُنَيْهِ وقالَ: كُنتُ معَ النَّبيِّ – صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ – وسمعَ مثلَ هذا وصنعَ مِثلَ هذا

Ibnu Umar mendengar suara seruling lalu ia meletakkan dua telunjuknya di telinganya dan menjauh dari jalan. Ia berkata kepadaku, “Hai Nafi apakah kamu masih mendengarnya?” Aku berkata, “Tidak.” Maka ia melepas jarinya dari telinganya dan berkata, “Dahulu aku bersama Nabi Shallallaahu ‘alaihi Wasallam dan beliau mendengar sama dengan yang aku dengar dan beliau melakukan seperti apa yang aku lakukan.” (HR Abu Dawud no 4924)

Artikel http://www.muslimafiyah.com

Asuhan dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/al-quran-dan-musik-tidak-bisa-bersatu.html

Bahaya Dusta atas nama Nabi

Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dosa besar, bahkan bisa kafir.

Imam Adz Dzahabi dalam kitab beliau Al Kabair (mengenai dosa-dosa besar) berkata, “Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu bentuk kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Tidak ragu lagi bahwa siapa saja yang sengaja berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal berarti ia melakukan kekufuran. Adapun perkara yang dibahas kali ini adalah untuk bentuk dusta selain itu.”

Beberapa dalil yang dibawakan oleh Imam Adz Dzahabi adalah sebagai berikut.

Dari Al Mughirah, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4).

Dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ  بنيَ لَهُ بَيْتٌ فِي جَهَنَّمَ

Barangsiapa berdusta atas namaku, maka akan dibangunkan baginya rumah di (neraka) Jahannam.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir)

Imam Dzahabi juga membawakan hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang berkata atas namaku padahal aku sendiri tidak mengatakannya, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.

Dalam hadits lainnya disebutkan pula,

يُطْبَعُ الْمُؤْمِنُ عَلَى الْخِلاَلِ كُلِّهَا إِلاَّ الْخِيَانَةَ وَالْكَذِبَ

Seorang mukmin memiliki tabiat yang baik kecuali khianat dan dusta.” (HR. Ahmad 5: 252. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhoif)

Dari ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَوَى عَنِّى حَدِيثًا وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

Siapa yang meriwayatkan dariku suatu hadits yang ia menduga bahwa itu dusta, maka dia adalah salah seorang dari dua pendusta (karena meriwayatkannya).” (HR. Muslim dalam muqoddimah kitab shahihnya pada Bab “Wajibnya meriwayatkan dari orang yang tsiqoh -terpercaya-, juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 39. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Setelah membawakan hadits-hadits di atas, Imam Adz Dzahabi berkata, “Dengan ini menjadi jelas dan teranglah bahwa meriwayatkan hadits maudhu’ -dari perowi pendusta- (hadits palsu) tidaklah dibolehkan.” (Lihat kitab Al Kabair karya Imam Adz Dzahabi, terbitan Maktabah Darul Bayan, cetakan kelima, tahun 1418 H, hal. 28-29).

Pembahasan ini bermaksud menunjukkan bahayanya menyampaikan hadits-hadits palsu yang tidak ada asal usulnya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.

@ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 3 Jumadats Tsaniyah 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslim.or.id/21024-bahaya-dusta-atas-nama-nabi.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Menjadi Ayah Teladan

Menjadi seorang suami atau ayah berarti mengemban tanggung jawab yang besar dan mulia. Sebagai seorang Kepala Rumah Tangga (kami mempersingkat sebutannya dalam artikel ini menjadi ‘Ayah’), peran utamanya sangat berpengaruh pada kebahagiaan atau kesengsaraan keluarga yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Kebahagiaan dan kesengsaraan di sini bukan hanya dari sisi duniawi, tetapi juga dari aspek ukhrawi di mana seorang Ayah dapat membawa rumah tangganya sebagai ladang dakwah untuk dibawa ke surga atau sebaliknya.

Allah Ta’ala berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)

Apabila kita telusuri lebih dalam, pertanggungjawaban seorang Ayah itu merupakan sesuatu yang mutlak untuk ditunaikan. Karena sebagai pemimpin, ia akan mempertanggungjawabkan keluarga yang ia pimpin di hadapan Allah Ta’ala kelak. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)

Seorang Ayah bukan hanya tentang menjadi pemimpin yang tegas, tetapi juga bagaimana ia mampu menunjukkan kasih sayang, kebijaksanaan, dan keteladanan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari.

Karena, tidak sedikit orang yang di luar rumah terkenal dengan kelembutan, kasih sayang, dan kebijaksanaannya kepada orang lain, tetapi di rumahnya ia menjadi seseorang yang menakutkan dengan emosi dan amarahnya yang tak mampu ia kendalikan, serta kata-kata kasar yang selalu menyakiti hati istri dan anak-anaknya.

Bagaimana mungkin kita bermimpi menjadi seorang pemimpin teladan di tengah-tengah masyarakat, sementara kepemimpinan dan kebijaksanaan dalam membina rumah tangga saja kita masih belum tuntas.

Kadangkala, banyak Ayah yang enggan untuk terlebih dahulu introspeksi diri tatkala dihadapkan pada sebuah permasalahan rumah tangga. Telunjuk untuk menyalahkan mengarah pada istri ataupun anak yang dianggap tidak memahami dirinya. Padahal, kendali sepenuhnya ada pada seorang Ayah. Bagaimana ia bersikap dan merespon kontak dengan istri ataupun anak-anaknya, maka seperti itu pula pantulan sikap yang ia terima.

Oleh karenanya, siapa pun kita, sebagai seorang Ayah, tak ada kata terlambat untuk memulai dari awal. Menjadi seorang teladan dalam rumah tangga, menjadikan role model Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai tolok ukur sikap dalam menghadapi berbagai problematika kehidupan rumah tangga. Sehingga, ikhtiar kita untuk mempertanggungjawabkan ketakwaan keluarga kita kepada Allah Ta’ala telah maksimal kita tunaikan.

Maka, mari kita mulai dengan menginternalisasikan beberapa sifat dan karakter berikut untuk menjadi seorang Ayah teladan.

Teladan ketaatan

Menjadi teladan dalam ketaatan kepada Allah ﷻ adalah salah satu peran utama seorang Ayah. Mulai dari teladan dalam ketaatan menjalankan perintah Allah yang fundamental seperti salat, puasa, zakat, dan haji, serta ibadah-ibadah nawafil hingga menjadi teladan dalam menjaga keimanan dan kehormatan dari segala bentuk perbuatan maksiat kepada Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Seorang Ayah yang taat dalam menjalankan ibadah, mengajak keluarga untuk salat berjemaah, membaca Al-Qur’an, dan mengamalkan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, akan menjadi teladan yang baik bagi istri dan anak-anaknya. Keteladanan ini akan membentuk keluarga yang kokoh dalam iman dan takwa dan menjadi bagian dari jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

Berhias diri

Menjaga penampilan adalah salah satu tanggung jawab penting bagi seorang Ayah. Adalah ironi, ketika kita hendak keluar rumah untuk mencari nafkah misalnya, kita menggunakan pakaian yang bagus, parfum yang wangi, badan yang bersih, dan tutur kata yang indah. Sementara ketika di dalam rumah, kita memaksakan anggota keluarga kita untuk memaklumi bahwa kita memang orang yang tidak pandai berhias diri, jorok, kotor, dan bau. Lantas, kita pun memaksa istri kita untuk menyambut kita dengan perhiasan terbaiknya?

Ingat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat menganjurkan umatnya untuk berhias, terutama di hadapan keluarga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ

Sesungguhnya Allah itu Mahaindah dan mencintai keindahan.” (HR. Muslim no. 91)

Berhias diri bukan hanya tentang penampilan fisik, tetapi juga menjaga kebersihan dan kerapian. Seorang Ayah yang menjaga kebersihan diri dan berpenampilan rapi akan memberikan kesan baik kepada istri dan anak-anaknya, serta mencerminkan kepeduliannya terhadap keluarga. Bahkan, dalam hal-hal kecil seperti tidak kentut sembarangan di rumah, hal ini menunjukkan rasa hormat dan menjaga keharmonisan keluarga.

Menjaga wibawa

Menjaga wibawa sebagai seorang Ayah sangat penting agar tetap dihormati oleh istri dan anak-anak. Hal ini bisa dicapai dengan tidak hanya bersikap tegas tetapi juga adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan.

Banyak yang salah kaprah bahwa kewibawaan itu ditunjukkan dengan nada suara yang keras dan tinggi atau marah dengan meluap-luap tatkala menghadapi sesuatu yang tidak disukai. Padahal, kewibawaan yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak demikian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam banyak mencontohkan kelemahlembutan kepada istri, bahkan dalam situasi yang memancing amarahnya.

Allah Ta’ala berfirman,

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)

Maka, pahamilah bahwa wibawa seorang Ayah bukan berarti bersikap otoriter, melainkan menunjukkan integritas, ketulusan, dan ketaatan kepada Allah Ta’ala dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Ingat, tolak ukur kita adalah teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Seorang pemimpin dunia dan manusia mulia yang sangat lembut dengan keluarganya.

Penolong

Seorang Ayah idaman adalah yang siap membantu istri dalam berbagai urusan rumah tangga. Rasulullah ﷺ adalah teladan terbaik dalam hal ini. Dalam sebuah hadis, Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,

كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ

Dahulu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membantu istrinya dalam perkerjaan rumah tangga, dan jika tiba waktu salat, maka beliau pun pergi salat.” (HR. Bukhari)

Membantu istri dalam pekerjaan rumah tangga bukan hanya menunjukkan rasa cinta dan penghormatan, tetapi juga mendidik anak-anak untuk saling membantu dan menghargai kerja keras satu sama lain.

Sadarilah hal-hal kecil dalam rumah. Seperti saat weekend, misalnya, buatlah list khusus untuk mengerjakan kebersihan rumah, menyapu, mengepel, membersihkan kaca, menjemur, menyetrika pakaian, dan memasak.

Kadangkala, jika ditimbang-timbang, bisa jadi pekerjaan yang dilakukan seorang istri di rumah secara fisik bisa lebih besar dari yang dilakukan oleh suaminya di luar sana. Renungkanlah pekerjaan istri, mulai dari memasak, membersihkan rumah, mencuci, hingga mengurus anak-anak. Konon pula, seorang istri yang juga sebagai pekerja. Mengerjakan fungsi ganda, sebagai seorang istri dan sebagai seorang pencari nafkah. Tidak layakkah ia mendapatkan perlakuan terbaik dari kita?

Pendidik

Ayah juga berperan sebagai pendidik bagi anak-anaknya. Pendidikan yang diberikan haruslah berdasarkan ajaran syariat yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mulai dari pendidikan saat mereka berada dalam kandungan, masa kanak-kanak hingga balig. Peran Ayah sangat berarti dalam pendidikan anak, ia bisa mempengaruhi arah kehidupan dan ketaatan anak-anaknya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka, jadilah pendidik terbaik! Pendidikan yang baik bukan hanya tentang ilmu dunia, tetapi juga tentang akhlak, adab, dan nilai-nilai Islami. Seorang Ayah harus aktif dalam mengajarkan anak-anak tentang Islam, baik melalui pengajaran langsung maupun dengan memberikan contoh dalam perilaku sehari-hari.

Perhatikan tontonan, bacaan, dan pergaulan lingkungan anak-anak. Lingkungan juga memiliki andil besar dalam pembentukan karakternya. Mohonlah kepada Allah Ta’ala kekuatan untuk menjadi seorang Ayah yang dapat memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anak kita.

Pengasuh

Tugas Ayah bukan hanya mencari nafkah, tetapi juga mengasuh anak-anak dengan penuh kasih sayang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan betapa pentingnya peran seorang ayah dalam pengasuhan anak. Beliau sangat menyayangi anak-anak dan cucu-cucunya, serta selalu memberikan perhatian khusus kepada mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ لا يَرْحَمُ لا يُرْحَمُ

Barangsiapa yang tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pengasuhan yang baik dapat diberikan dengan meluangkan waktu yang cukup untuk bermain, berbicara, dan mendengarkan anak-anak. Seorang ayah yang terlibat dalam pengasuhan anak akan menciptakan ikatan emosional yang kuat dan membantu perkembangan emosional serta mental anak-anaknya. Selain itu, kedekatan Ayah dengan anak-anak akan lebih memudahkannya untuk mengarahkan mereka kepada ketaatan kepada Allah Ta’ala dan menjadikan mereka patuh untuk tidak melanggar batasan-batasan syariat.

Saudaraku, menjadi Ayah Teladan adalah sebuah tugas yang membutuhkan komitmen, kasih sayang, dan keteladanan dalam berbagai aspek kehidupan. Seorang Ayah yang  menjadi teladan ketaatan, mampu berhias diri, menjaga wibawa, membantu istri, mendidik sesuai dengan ketentuan syariat, dan mengasuh dengan penuh kasih sayang akan menciptakan keluarga yang harmonis dan diridai oleh Allah Ta’ala.

Teladanilah sifat-sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mudah-mudahan kita dapat menjadi pemimpin keluarga yang dicintai dan dihormati, serta mampu membimbing keluarga menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

Wallahu A’lam

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Sumber: https://muslim.or.id/95899-menjadi-ayah-teladan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Engkau Ridha dengan Penyakit yang Allah Takdirkan, Bagimu Surga

Penyakit bawaan atau cacat yang diderita sejak lahir semuanya adalah takdir Allah Yang Maha Bijaksana. Jika dia terima takdir tersebut maka penyakit tersebut justru akan menjadi penghapus dosanya. Jika selama hidupnya dia ridha dengan penyakit tersebut maka selama itu pula dia akan dihapuskan dosanya hingga dia bertemu dengan Allah tanpa membawa dosa sama sekali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الْبَلَاءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي نَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَمَالِهِ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ

“Ujian akan selalu bersama dengan orang beriman lelaki maupun perempuan, baik pada dalam diri, anak, dan hartanya, sampai dia bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak mempunyai satu kesalahan pun.” (HR.Tirmidzi, no. 2399, hasan shahih)

Sebagaimana kisah seorang wanita penghuni surga yang menderita penyakit ayan (epilepsi) tetapi lebih memilih untuk bersabar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya,

إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ. فَقَالَتْ أَصْبِرُ .

“Jika mau bersabar, bagimu surga. Jika engkau mau, aku akan berdoa kepada Allah supaya menyembuhkanmu.” Wanita itu pun berkata, “Aku memilih bersabar.” (HR. Bukhari, no. 5652 dan Muslim, no. 2576)

Dia memilih sabar dan ridha dengan penyakitnya, maka kesabaran itulah yang akan mengantarkannya ke dalam surga.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/engkau-ridha-dengan-penyakit-yang-allah-takdirkan-bagimu-surga.html

Doa Agar Mudah Melunasi Utang Sepenuh Gunung

Adakah doa yang dipanjatkan agar mudah melunasi utang? Bagaimana jika utang tersebut sepenuh gunung, apa saja amalannya?

Dari ‘Ali, ada seorang budak mukatab (yang berjanji pada tuannya ingin memerdekakan diri dengan dengan syarat melunasi pembayaran tertentu) yang mendatanginya, ia berkata, “Aku tidak mampu melunasi untuk memerdekakan diriku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan padamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa,

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak”

[Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu]

(HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani)

Hanya Diarahkan untuk Berdoa

Lihat saja di sini, bukannya dibantu dengan uang, malah budak mukatab dibantu dengan diberikan tuntunan doa. Karena barangkali ‘Ali dalam hadits tersebut tidak memiliki uang untuk membantu, maka ia berikan solusi yang sangat menolong. Sama seperti itu adalah firman Allah Ta’ala,

قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ

“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al Baqarah: 263).

Atau di sini ‘Ali memberi petunjuk pada hal yang lebih selamat yaitu meminta tolong pada Allah lewat doa, tanpa bergantung pada selain-Nya. Makna ini dikuatkan dengan isi doa “wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak (dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu)”.

Makan yang Haram

Makan makanan yang haram itu tanda seseorang dianggap jelek.

Ibnul Qayyim berkata, “Tidaklah seseorang melakukan keharaman melainkan karena dua sebab: (1) berprasangka buruk pada Allah (suuzhan) karena jika saja ia mentaati Allah, pasti ia akan mentaatinya dengan mengonsumsi yang halal, (2) syahwat lebih dimenangkan dari sikap sabar. Yang pertama tadi tanda lemahnya kurangnya ilmu. Yang kedua, tanda lemahnya kesabaran. Dinukil dari Al Fawaid karya Ibnul Qayyim.

Makanan Haram Berpengaruh pada Terkabulnya Doa, Pilihlah yang Halal

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ.

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)

Ibnu Rajab punya pernyataan yang baik mengenai hadits di atas, “Selama seseorang mengonsumsi makanan halal, maka amalan shalih mudah diterima. Adapun bila makanan tidak halal dikonsumsi, maka sudah barang tentu amalan tersebut tidak diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, 1: 260).

Hanya Allah yang memberi petunjuk.

Referensi:

Kunuz Riyadhis Sholihin, Rois Al Fariq Al ‘Ilmi: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdirrahman Al ‘Ammar, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Selesai disusun di malam hari, 15 Muharram 1436 H di Darush Sholihin

Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc

Sumber https://rumaysho.com/9450-doa-melunasi-utang-sepenuh-gunung.html

Anjuran Puasa Muharram

Bulan mulia, bulan Muharram sebentar lagi akan menghampiri kita. Bulan tersebut disebut di sebagian kalangan dengan bulan Suro dan identik dengan hal-hal seram dan sial sehingga hajatan-hajatan tidak boleh dilaksanakan pada bulan tersebut. Padahal islam tidak menganggap demikian. Di bulan tersebut adalah kesempatan untuk beramal sholih, terutama puasa, lebih utama lagi jika mendapati hari Asyura (10 Muharram).

Anjuran Puasa Muharram

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita melakukan puasa pada bulan Muharram sebagaimana sabdanya,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).

Imam Nawawi –rahimahullah– menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 55)

Lalu mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diketahui banyak berpuasa di bulan Sya’ban bukan malah bulan Muharram? Ada dua jawaban yang dikemukakan oleh Imam Nawawi.

1- Mungkin saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru mengetahui keutamaan banyak berpuasa di bulan Muharram di akhir hayat hidup beliau.

2- Boleh jadi pula beliau memiliki udzur ketika berada di bulan Muharram (seperti bersafar atau sakit) sehingga tidak sempat menunaikan banyak puasa pada bulan Muharram. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 55)

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Puasa yang paling utama di antara bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram, Rajab -pen) adalah puasa di bulan Muharram (syahrullah).” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 67)

Sesuai penjelasan Ibnu Rajab, puasa sunnah (tathowwu’) ada dua macam:

1- Puasa sunnah muthlaq. Sebaik-baik puasa sunnah muthlaq adalah puasa di bulan Muharram.

2- Puasa sunnah sebelum dan sesudah yang mengiringi puasa wajib di bulan Ramadhan. Contoh puasa ini adalah puasa enam hari di bulan Syawal. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 66)

Jadi, penjelasan di atas dapat dipahami bahwa puasa sunnah mutlaq yang paling afdhol adalah puasa Muharram. Sedangkan puasa muqoyyad (yang ada kaitan dengan waktu tertentu atau berkaitan dengan puasa Ramadhan), maka yang lebih afhol adalah puasa enam hari di bulan Syawal. Puasa Syawal dari sisi ini lebih afhdol dari puasa Muharram. Puasa Syawal tersebut berkaitan dengan puasa Ramadhan. Oleh karenanya puasa tersebut seperti shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat wajib. Puasa Arafah juga bisa lebih baik dari puasa Muharram dari sisi puasa Arafah sebagai sunnah yang rutin. (Penjelasan Syaikh Kholid bin Su’ud Al Bulaihad di sini)

Di antara sahabat yang gemar melakukan puasa pada bulan-bulan haram (termasuk bulan haram adalah Muharram) yaitu ‘Umar, Aisyah dan Abu Tholhah. Bahkan Ibnu ‘Umar dan Al Hasan Al Bashri gemar melakukan puasa pada setiap bulan haram (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 71). Bulan haram adalah bulan Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram dan Rajab.

Banyak Berpuasa, Tidak Mesti Sebulan Penuh

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa kaum muslimin dianjurkan memperbanyak puasa pada bulan Muharram. Jika tidak mampu, berpuasalah sesuai kemampuannya. Namun yang lebih tepat adalah tidak berpuasa Muharram sebulan penuh. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,

وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِى شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِى شَعْبَانَ

Aku tidak pernah melihat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan. Aku tidak pernah melihat beliau banyak puasa dalam sebulan selain pada bulan Sya’ban.” (HR. Muslim no. 1156).

Yang Lebih Afdhol, Puasa Asyura

Dari sekian hari di bulan Muharram, yang lebih afhol adalah puasa hari ‘Asyura, yaitu pada 10 Muharram. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”(HR. Muslim no. 1162).

Selisihi Yahudi dengan Menambah Puasa Tasu’a (9 Muharram)

Namun dalam rangka menyelisihi Yahudi, kita diperintahkan berpuasa pada hari sebelumnya, yaitu berpuasa pada hari kesembilan (tasu’a). Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.

Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,

فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)

Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. (Lihat Syarh Muslim, 8: 12-13)

Ibnu Rajab mengatakan, ”Di antara ulama yang menganjurkan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus adalah Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, dan Ishaq. Adapun Imam Abu Hanifah menganggap makruh jika seseorang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 99)

Apa Hikmah Menambah Puasa pada Hari Kesembilan?

Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 8: 12-13)

Sebagaimana penjelasan dari Syaikh Ibrahim Ar Ruhaili, kita lebih baik berpuasa dua hari sekaligus yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram karena dalam melakukan puasa ‘Asyura ada dua tingkatan yaitu:

1- Tingkatan yang lebih sempurna adalah berpuasa pada 9 dan 10 Muharram sekaligus.

2- Tingkatan di bawahnya adalah berpuasa pada 10 Muharram saja. (Lihat Tajridul Ittiba’, hal. 128)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Yang lebih afdhol adalah berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh dari bulan Muharram karena mengingat hadits (Ibnu ‘Abbas), “Apabila aku masih diberi kehidupan tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” Jika ada yang berpuasa pada hari kesepuluh dan kesebelas atau berpuasa tiga hari sekaligus (9, 10 dan 11) maka itu semua baik. Semua ini dengan maksud untuk menyelisihi Yahudi.” (Lihat Fatwa Syaikh Ibnu Baz di sini).

Semoga Allah memudahkan kita untuk terus beramal sholih.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, sesaat sebelum berangkat ke kampus, 25 Dzulhijjah 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2956-anjuran-puasa-muharram.html

Selesaikan Semua Urusan Muamalah di Dunia, Jangan Bawa Hingga Akhirat

Dosa-dosa yang berkaitan dengan hak Allah, jika kita memohon ampun dan bertaubat kepadaNya dengan benar maka Allah akan mengampuni karena Allah Maha Pengampun dan Maha Menerima Taubat hamba-hambaNya. Dalam banyak ayat Allah berfirman,

اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ

“Sungguh Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah: 37)

اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah: 173)

Berbeda jika dosa tersebut berkaitan dengan hak manusia, seperti menzhalimi orang lain dengan memukulnya atau merampas hartanya. Allah tidak akan mengampuni jenis dosa tersebut kecuali setelah memohon maaf kepada orang yang dizhalimi lalu dia maafkan.

Oleh karena itu, perbuatan zhalim di dunia akan menjadi tanggungan yang sangat berat di akhirat, yang akan menyulitkan hisab seorang hamba. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإنَّ الظُّلمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Jauhilah kezhaliman karena kezhaliman adalah kegelapan di hari kiamat” (HR. Bukhari, no. 2447 dan Muslim, no. 2578).

Jika kita merasa pernah menzhalimi orang lain dengan mencacinya, menganiayanya, merampas haknya, menodai kehormatannya, maka segeralah meminta maaf dan meminta agar menghalalkannya selama kita masih hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

“Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari kiamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezhalimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizhaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya.” (HR. Bukhari, no. 2449)

Jika perlu, lakukan segala cara agar dia berkenan memaafkan, dengan mengganti haknya yang pernah kita ambil, memberinya hadiah agar hatinya luluh, berbuat baik kepada keluarga dan anak-anaknya agar dia simpati, dan lain sebagainya. Sebagaimana kita pernah menzhaliminya, maka kita pun berusaha menghalalkannya. Semua ini dilakukan supaya masalah tersebut tidak berlanjut di akhirat.

Tetapi jika kita sudah berusaha meminta maaf dan bersungguh-sungguh melakukan berbagai cara agar dia menghalalkannya namun dia tetap tidak ingin memaafkan, maka urusan tersebut kembali kepada Allah. Paling tidak kita sudah punya hujjah di hadapan Allah saat ditanyai di pengadilanNya kelak.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/selesaikan-semua-urusan-muamalah-di-dunia-jangan-bawa-hingga-akhirat.html

Makanan Mempengaruhi Sifat dan Watak Manusia

Islam telah menggariskan bahwa tidak semua makanan boleh masuk ke dalam tubuh kita. Makanan halal boleh untuk dikonsumsi sedangkan makanan haram terlarang untuk dikonsumsi. Di antara akibat mengonsumsi makanan haram adalah membuat doa sulit terkabul. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thayyib (baik) dan tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thayyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya, ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa, “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)

Di samping itu, makanan haram akan memberikan efek negatif tersendiri bagi tubuh kita, karena inilah hikmah mengapa Allah dan Rasul-Nya melarang sesuatu. Sebaliknya, makanan yang halal dan baik akan menumbuhkan darah dan daging yang baik, perilaku dan perbuatannya pun insya Allah cenderung baik.

Menurut keterangan para ahli, makanan yang kita konsumsi bisa mempengaruhi watak dan perilaku kita, khususnya pada makanan-makanan hewani. Sampai-sampai dikenal ungkapan, “You Are What You Eat”. Oleh karena itu, perilaku penduduk suatu negeri cenderung berbeda dengan penduduk negeri lainnya, sebabnya karena perbedaan makanan yang kerap dikonsumsi.

Dikatakan bahwa orang Arab suka makan daging unta sehingga orang Arab punya sifat dasar pencemburu dan keras sebagaimana sifatnya unta. Sebaliknya, orang Barat suka makan daging babi sehingga cenderung sedikit atau bahkan tidak punya sifat cemburu. Orang Turki biasa makan daging kuda sehingga gesit dan cepat bergerak. Orang Habasyah biasa makan daging kera sehingga mereka pandai menari dan sebagainya. Orang-orang Indonesia dikenal manut dan gampang diatur konon katanya karena suka makan ayam dan kerbau.

Watak dan perilaku yang banyak dijumpai pada orang Barat yang mati rasa cemburunya, sekali lagi itu terjadi di antaranya karena daging babi telah membunuh “ghirah” orang yang memakannya. Seorang lelaki membiarkan istrinya bersama lelaki lain, membiarkan anaknya bersama lelaki asing tanpa rasa cemburu dan was-was, atau dia sendiri yang berselingkuh dengan wanita lain. Sebagaimana babi tidak mengenal cemburu, babi itu benar-benar menularkan sifat-sifat buruknya pada orang yang memakannya.

Mungkin inilah di antara hikmah mengapa Allah mengharamkan babi secara tegas di dalam Al-Quran. Allah berfirman,

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ

“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah.” (QS Al-Baqarah: 173)

Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim membawakan sebuah faidah dalam bukunya Shahih Fiqh Sunnah,

قال صاحب «تفسير المنار» (٢/ ٩٨) في معرض بيانه لحكمة الشريعة في تحريم الخنزير:«حرم الله لحم الخنزير فإنه قذر، لأن أشهى غذاء الخنزير إليه القاذورات والنجاسات، وهو ضار في جميع الأقاليم، كما ثبت بالتجربة، وأكل لحمه من أسباب الدودة القتالة، ويقال: إن له تأثيرًا سيِّئًا في العفة والغيرة» اهـ.

Penulis Tafsir Al-Manaar ketika menjelaskan hikmah syariat mengharamkan babi (2/98), beliau berkata, “Allah mengharamkan daging babi karena kotor sebab makanan favoritnya adalah kotoran dan najis. Babi sangat berbahaya untuk semua manusia, sebagaimana dibuktikan oleh pengalaman. Memakan dagingnya adalah salah satu penyebab penyakit cacingan yang mematikan. Bahkan ia memiliki pengaruh yang buruk terhadap sifat iffah (menjaga kehormatan) dan ghirah (kecemburuan) bagi orang yang mengonsumsinya.” (Shahih Fiqh Sunnah, 2/339)

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/makanan-mempengaruhi-sifat-dan-watak-manusia.html

Anjuran Puasa Hari Tasu’a

Puasa Hari Tasu’a

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum

Kami sering mendengar puasa hari tasu’a, apa itu hari tasu’a? Dan Apakah dianjurkan puasa?

Nuwun.

Dari: Rijal, Sleman

Jawaban:

Tasu’a adalah tanggal 9 Muharram. Dinamakan demikian, diturunkan dari kata tis’ah [Arab: تسعة] yang artinya sembilan.

Pada tanggal 9 Muharram ini kita dianjurkan puasa, mengiringi puasa Asyura di tanggal 10 Muharram besok harinya. Agar puasa kita tidak menyamai puasa yang dilakukan Yahudi, yaitu pada tanggal 10 Muharram saja.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa Asyura dan beliau perintahkan para sahabat untuk melakukan puasa di hari itu, ada beberapa sahabat yang melaporkan:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanggal 10 Muharram itu, hari yang diagungkan orang Yahudi dan Nasrani.”

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

Jika datang tahun depan, insyaaAllah kita akan puasa tanggal 9 (Muharram).”

Ibnu Abbas melanjutkan, “Namun belum sampai menjumpai Muharam tahun depan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat.” (HR. Muslim 1916).

Dari riwayat di atas, bisa kita ambil pelejaran,

Pertama, tujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa Tasu’a adalah untuk menunjukkan sikap yang berbeda dengan orang Yahudi. Karena beliau sangat antusias untuk memboikot semua perilaku mereka.

Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam belum sempat melaksanakan puasa itu. Namun sudah beliau rencanakan. Sebagian ulama menyebut ibadah semacam ini dengan istilah sunah hammiyah (sunah yang baru dicita-citakan, namun belum terealisasikan sampai beliau meninggal).

Ketiga, fungsi puasa tasu’a adalah mengiringi puasa asyura. Sehingga tidak tepat jika ada seorang muslim yang hanya berpuasa tasu’a saja. Tapi harus digabung dengan asyura di tanggal 10 besoknya.

Dalam Fatwa Islam (no. 21785) dinyatakan:

قال الشافعي وأصحابه وأحمد وإسحاق وآخرون : يستحب صوم التاسع والعاشر جميعا ; لأن النبي صلى الله عليه وسلم صام العاشر , ونوى صيام التاسع .

Imam As-Syafii dan pengikut madzhabnya, imam Ahmad, Ishaq bin Rahuyah, dan ulama lainnya mengatakan: Dianjurkan puasa di hari kesembilan dan kesepuluh (Muharam) secara berurutan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaksanakan puasa di tanggal 10 dan beliau telah meniatkan puasa tanggal 9 (Muharram).

An-Nawawi mengumpulkan beberapa penjelasan tentang hikmah dianjurkannya puasa tasu’a,
Para ulama dikalangan madzhab kami dan madzhab lainnya menyebutkan beberapa hikmah dianjurkannya puasa tasu’a:

  1. Tujuan puasa Tasu’a ini adalah menyelisihi orang yang yahudi, yang hanya melaksanakan puasa di tanggal 10 saja. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
  2. Tujuan puasa Tasu’a adalah untuk mengiringi puasa hari asyura dengan puasa di hari sebelumnya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa di hari jumat saja.
  3. Sebagai sikap kehati-hatian dalam menentukan kapan puasa asyura, karena ketidak jelasan munculnya hilal dan kemungkinan adanya kesalahan dalam penentuan hilal Muharam. Sehingga bisa jadi tanggal 9 dalam perhitungan manusia, sejatinya merupakan tanggal 10 Muharam yang sebenarnya.

[Al-Majmu’ Syahr Muhadzab, 6/383]

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/15061-anjuran-puasa-hari-tasua.html

Jangan Remehkan Sedekah

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji hanya milik Allah. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah. Wa ba’du.

Menginfakkan harta yang thayyib (baik) dan penghasilan yang halal di jalan Allah termasuk ibadah yang paling agung. Sebagaimana ibadah itu bisa dilakukan dengan anggota badan, maka ibadah juga bisa dilakukan dengan harta. Oleh karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan zakat sebagai salah satu rukun Islam. Zakat ialah menyerahkan sebagian harta yang merupakan hak bagi orang miskin yang meminta-minta maupun orang miskin yang menahan diri dari meminta-minta. Allah memasukkan zakat sebagai bagian dari sedekah sekaligus bagian dari rukun Islam. Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan sedekah dalam kafarat (denda atas pelanggaran larangan), seperti kafarat sumpah, kafarat zhihar (ucapan suami yang menyamakan istrinya dengan ibu kandung atau mahramnya), dan kafarat membunuh hewan buruan di tanah haram atau bagi orang yang sedang ihram. Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan beberapa kafarat dengan tebusan harta. Adapun sedekah selain itu, maka hukumnya sunnah, bahkan termasuk ibadah sunnah yang paling afdhal (utama).

Membelanjakan harta yang halal dalam rangka taat kepada Allah juga termasuk bentuk jihad yang termasuk amalan yang paling mulia. Bahkan, berdasarkan ayat Al-Qur’an, jihad di jalan Allah dengan harta lebih didahulukan dibandingkan jihad dengan jiwa. Hal ini karena jihad dengan harta dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Maka sepatutnya seorang muslim mengetahui hal ini sehingga ia dapat menunaikan kewajiban yang Allah bebankan atasnya berkenaan dengan sebagian hartanya yang merupakan jatah bagi orang miskin. Di samping itu, seyogyanya ia menyedekahkan kelebihan hartanya dan tidak menahannya. Terlebih di bulan yang diberkahi dan musim kebaikan ini. Hendaknya seseorang tidak meremehkan sedekah meskipun dengan jumlah yang sedikit. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak akan menyelamatkan seseorang dari neraka dengan sebab sedekah separuh kurma. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Jagalah diri kalian dari neraka meskipun hanya dengan sedekah setengah biji kurma. Barangsiapa yang tak mendapatkannya, maka ucapkanlah perkataan yang baik.” (HR. Bukhari no. 1413, 3595 dan Muslim no. 1016)

Allah Jalla wa ‘Ala menerima sedekah dari hamba-Nya yang beriman, lantas Dia mengembangkannya sebagaimana seseorang menumbuhkembangkan anak kudanya hingga sedekah tersebut menjadi seperti gunung yang besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa yang bersedekah dengan sebutir kurma hasil dari usahanya sendiri yang baik, sedangkan Allah tidak menerima kecuali yang baik saja, maka sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya lalu mengembangkannya untuk pemiliknya sebagaimana seseorang merawat anak kudanya hingga ia menjadi seperti gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1410 dan Muslim no. 1014)

Dengan demikian, hendaknya seseorang tidak meremehkan sedekah meskipun sedikit. Lantas bagaimana lagi jika sedekahnya banyak? Semisal sedekah untuk memakmurkan masjid dengan harta yang halal, membangun sekolah, menyebarkan kebaikan, dan berjihad di jalan Allah. Ruang sedekah dengan harta yang halal sangatlah luas. Dan yang paling baik adalah banyak bersedekah kepada keluarga jika dalam hal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Perumpamaan sedekah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan ganjaran bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 261)

Sedekah kepada kerabat yang membutuhkan lebih afdhal (utama) dibandingkan sedekah kepada selain kerabat. Karena sedekah kepada kerabat itu terhitung sebagai sedekah sekaligus silaturahim (menyambung kekerabatan). Sehingga ia mengandung dua pahala, yakni pahala sedekah dan pahala silaturahim. Dari Salman bin ‘Amir adh-Dhabbi, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Sedekah kepada orang miskin hanyalah sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat akan mendapatkan dua ganjaran, yaitu ganjaran sedekah dan ganjaran silaturahim.” (HR. Tirmidzi no. 658, Ibnu Majah no. 1844, Ibnu Khuzaimah no. 2067, 2385, Ahmad no. 17, 18, dan Ad-Darimi no. 1687, 1688. Dinilai shahih oleh al-Albani di Shahih al-Jami’ no. 3858)

Di antara bentuk infak di jalan Allah adalah seseorang yang memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. Demikian pula seorang suami yang menafkahi istrinya, anak-anaknya, dan keluarganya. Maka orang tersebut mendapatkan pahala yang berlimpah. Jika seseorang berinfak dengan penghasilan yang halal dan disertai dengan niat yang benar, maka ia memperoleh ganjaran yang besar dan kebaikan yang banyak.

Seorang manusia hendaknya tidak dikuasai oleh cinta harta, rakus, dan pelit. Lantas ia tahan  harta tersebut untuk dirinya sendiri. Padahal, pada hakikatnya harta adalah titipan. Allah memberikan kesempatan baginya untuk bersedekah dan memenuhi kebutuhan pribadinya dengan harta tersebut. Apabila ia enggan bersedekah dan hanya mengumpulkan dan menyimpan hartanya, maka ketahuilah bahwa ia pasti akan mati dan meninggalkan semua hartanya. Lantas harta tersebut akan dimanfaatkan orang lain, padahal ia telah bersusah payah mengumpulkannya dan ia pun kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Bagaimanakah seseorang menghalangi dirinya untuk sedekah? Mengapa ia hanya semangat mengumpulkan harta? Padahal ia tahu bahwa ia pasti akan pergi meninggalkan dunia. Ia pun juga sadar bahwa harta tersebut tidaklah bermanfaat, kecuali sekedar apa yang ia manfaatkan untuk dirinya sebelum ia mati. Demikian pula sedekah jariyah yang mengalir pahalanya meskipun ia telah mati.

Jika anak keturunan Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)

Kemudian, hendaknya seseorang mengilmui bahwa Allah Jalla wa ‘Ala adalah Ath-Thayyib (Maha Baik) dan tidak menerima, kecuali perkara yang baik. Dengan demikian, seseorang tidak boleh bersedekah dengan harta yang haram atau penghasilan yang kotor. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerimanya. Demikian juga, seseorang tidak boleh bersedekah dengan harta yang jelek dan sedikit manfaatnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

Dan janganlah kalian memilih harta yang buruk untuk diinfakkan, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya, melainkan dengan memicingkan mata.” (QS. Al-Baqarah : 267)

Harta yang buruk” maksudnya adalah harta yang jelek, bukan maknanya harta yang haram. Misalnya, apabila seseorang tidak menginginkan suatu makanan karena tidak lezat, lantas ia menyedekahkannya. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarangnya, “Dan janganlah kalian memilih harta yang buruk untuk diinfakkan.” Seseorang tidak sepatutnya menyedekahkan pakaian jika ia lihat pakaian tersebut telah robek, tidak layak pakai, atau hanya bisa dikenakan dalam jangka waktu yang singkat. Demikian pula, tidak selayaknya menyedekahkan makanan yang tidak diminati oleh orang. Ini bukanlah sedekah, tetapi sekedar buang sampah. Sedekah semacam ini tidaklah bermanfaat di sisi Allah “Kalian sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan yang sempurna hingga kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai.”. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

Kalian sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan yang sempurna hingga kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai.” (QS. Ali-‘Imran : 92)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin,anak yatim, dan tawanan.” (QS. Al-Insan : 8)

Yakni, mereka menyedekahkan makanan yang mereka inginkan dan sukai untuk dirinya. Akan tetapi, mereka lebih mendahulukan kecintaan Allah dibandingkan kecintaan dirinya sendiri, “Kalian sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan yang sempurna hingga kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. Dan harta yang kalian nafkahkan, maka sungguh Allah Maha Mengetahuinya.

Seyogyanya, seseorang berinfak dengan sesuatu yang berguna, terlebih jika jiwanya menyukainya. Ia menyedekahkannya meskipun dirinya mencintainya. Ini adalah bukti keimanannya bahwa ia mengedepankan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana Allah Jalla wa ‘Ala berfirman mengenai sahabat Anshar,

Dan mereka mengutamakan sahabat Muhajirin dibandingkan diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Barangsiapa yang dijauhkan dari sifat kikir dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr : 9)

Kami memohon kepada Allah agar Dia memberikan taufik kepada kita semua untuk mengerjakan amal yang dicintai dan diridhai oleh-Nya. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad.

***

Diterjemahkan dari kitab Majalis Syahri Ramadhan al-Mubarak hlm. 21-24 (cetakan kedua), Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah al-Fauzan,  1422 H, Darul ‘Ashimah:  Riyadh.

Penulis: Ummu Fathimah

Sumber: https://muslimah.or.id/11216-jangan-remehkan-sedekah.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id