Wahai Muslimah, Cintailah Ilmu Syar’i

Seorang penyair bersenandung:

(Menuntut ilmu dengan baik) tidak akan bisa dicapai oleh orang yang banyak keluarga serta berkedudukan tinggi.
Hanya orang yang sedang sendirian yang mampu mencapainya.

(Lihat syarah kitab Hilyah Thalibil ‘ilmi hal. 108 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-`Utsaimin).

Muslimah cerdas adalah sosok wanita shalihah yang selalu rindu dengan majelis ilmu. Hatinya akan bahagia manakala ia mampu memahami petunjuk Allah dan Rasul-Nya dengan senantiasa menyibukkan hatinya, mengisi hari-harinya bersama kitab dan sunnah. Ketika kita dikaruniai waktu luang dan kesempatan menimba ilmu dengan berbagai wasilah yang saat ini dimudahkan Allah, maka raihlah kesempatan berharga ini. Jangan pernah menundanya, karena kita tak pernah tahu kapan kesempatan emas itu akan terulang. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara, (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya [4/341]. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Saat muda ketika belum berkeluarga dan beban kehidupan belum terlalu menguras energi dan pikiran, isilah detik-detik harimu dengan ilmu syar’i. Belajar di waktu muda bagaikan mengukir di atas batu. Dimana jiwa masih jernih, hati belum tersibukkan dengan berbagai amanah rumah tangga, niscaya anda akan lebih mudah memahami ilmu.

Umar bin Khattab radhiallahu’anhu berkata: “Belajarlah kalian sebelum menjadi pemimpin. Karena seseorang kalau sudah menjadi pemimpin, maka akan banyak urusannya, lalu pikirannya pun banyak bercabang sehingga konsentrasinya pun buyar. Saat dia ingin mengerjakan sesuatu, tiba-tiba ada keperluan lain yang jauh lebih mendesak dari apa yang akan dia kerjakan sebelumnya, maka diapun harus mengurungkan niatnya. Oleh karena itu sungguh-sungguhlah engkau dalam belajar mumpung engkau masih punya waktu longgar, telaah, belajar, dan bahaslah serta jadikan lembaran-lembaran kitab itu sesuatu yang menjadi rutinitas pandangan matamu. Ketahuilah bahwasanya kalau engkau terbiasa dengan sungguh-sungguh dalam belajar, maka ini akan menjadi kebiasaanmu, yang mana bila suatu saat engkau merasa malas saat sedang rekreasi misalnya, maka engkau akan mengingkari dirimu sendiri dan engkau akan menemukan sesuatu yang kosong pada dirimu”. (Lihat syarah kitab Hilyah Tholibil ‘ilmi, hal. 143 oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin).

Wahai muslimah yang dicintai Allah, berbahagialah Anda ketika dimudahkan-Nya untuk mengarungi lautan ilmu disaat banyak muslimah yang lain lebih asyik dengan kehidupan dunianya. Inilah nikmat besar yang sepantasnya menjadikan kita lebih bersemangat menggali ilmu demi kemuliaan akhirat. Inilah bekal yang seharusnya memperberat timbangan amal di sisi Allah.

Dan untuk istiqamah dalam menuntut ilmu syar`i, kitapun harus memiliki sahabat-sahabat yang shalihah. Imam Al-Hasan Al-Basri rahimahullah berkata: “Sahabat-sahabat kami di majelis ilmu lebih berharga daripada keluarga kami. Keluarga kami mengingatkan pada keduniaan sedangkan sahabat-sahabat kami mengingatkan perkara-perkara akhirat”. (Lihat kitab Min Asbabil Futur wa ‘Ilajihi, hal. 54).

***

Referensi :

  • Begini seharusnya menjadi muslimah cerdas, Mubasyirah binti Mahrus Ali, At-Tibyan, Solo, 2010
  • Majalah As-Sunnah, edisi 10/Tahun VI/1423 H

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Sumber: https://muslimah.or.id/11644-wahai-muslimah-cintailah-ilmu-syari.html

Bagaimana Berdamai dengan Bayang-Bayang Masa Lalu?

Pertanyaan:

Ustadz, saya berniat ingin hijrah dan ingin serius menjalankan agama Islam. Saya ingin menjadi lebih baik. Tapi terkadang saya ragu untuk terus maju berhijrah karena teringat masa lalu saya yang penuh maksiat. Apakah mungkin saya bisa menjadi lebih baik sementara saya sudah melakukan banyak dosa?

Jawaban:

Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du,

Keraguan yang muncul ketika hendak menjadi lebih baik, itu adalah talbis (bisikan) setan. Setan terus berusaha menghalang-halangi manusia untuk bertakwa dengan berbagai macam alasan yang nampak baik dan indah ke dalam benak manusia. Allah ta’ala berfirman:

تَٱللَّهِ لَقَدْ أَرْسَلْنَآ إِلَىٰٓ أُمَمٍ مِّن قَبْلِكَ فَزَيَّنَ لَهُمُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَعْمَٰلَهُمْ فَهُوَ وَلِيُّهُمُ ٱلْيَوْمَ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Demi Allah, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami kepada umat-umat sebelum kamu, tetapi syaitan menjadikan umat-umat itu memandang baik perbuatan mereka (yang buruk), maka syaitan menjadi pemimpin mereka di hari itu dan bagi mereka azab yang sangat pedih” (QS. An-Nahl: 63). 

Oleh karena itu jangan ikuti bisikan setan, namun ikuti kebenaran. Dan tetaplah maju untuk menjadi lebih baik.

Menilai diri penuh kekurangan, itu baik

Anda ketika menilai diri Anda penuh dengan kekurangan, itu adalah sifat yang terpuji. Sudah semestinya kita menilai diri kita senantiasa penuh kekurangan dan dosa. Allah ta’ala mengabarkan tentang perkataan Nabi Adam dan istrinya ketika dikeluarkan dari surga:

قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Keduanya berkata, “Wahai Rabb kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi”” (QS. Al-A’raf: 23).

Doa yang Allah ajarkan dalam ayat ini menunjukkan bahwa hendaknya kita senantiasa merasa penuh kekurangan dan menzalimi diri sendiri serta butuh akan ampunan Allah ta’ala

Bahkan demikianlah keadaan para sahabat Nabi radhiyallahu’anhum. Mereka orang-orang yang mulia, namun bersamaan dengan itu mereka merasa penuh kekurangan. Ibnu Abi Mulaikah rahimahullah mengatakan:

أَدْرَكْتُ ثَلاَثِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ، مَا مِنْهُمْ أَحَدٌ يَقُولُ: إِنَّهُ عَلَى إِيمَانِ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ

“Aku pernah bertemu dengan 30 orang sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Semuanya khawatir diri mereka termasuk orang munafik. Tidak ada satu pun di antara mereka yang mengatakan bahwa dirinya beriman sebagaimana imannya malaikat Jibril dan Mikail” (HR. Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir, 5/137).

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:

أما سوء الظن بالنفس فإنما احتاج إليه؛ لأنَّ حسن الظن بالنفس يمنع من كمال التفتيش، ويلبس عليه، فيرى المساوئ محاسن، والعيوب كمالًا

“Adapun suuzan kepada diri kita sendiri, ini sangat dibutuhkan. Karena husnuzan kepada diri sendiri akan menghalangi kesempurnaan introspeksi diri, dan akan membuat merasa dirinya sudah baik, seseorang akan melihat keburukan dirinya sebagai kebaikan, dan melihat aib-aib dirinya sebagai kesempurnaan” (Madarijus Salikin, 189).

Yang lalu biarlah berlalu

Namun masa lalu tidak bisa kembali dan tidak bisa kita ubah. Sehingga tidak ada yang bisa kita lakukan terhadap masa lalu, melainkan membiarkannya berlalu dan fokus menjalani masa kini dengan lebih baik. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

حاجَّ مُوسَى آدَمَ، فقالَ له: أنْتَ الذي أخْرَجْتَ النَّاسَ مِنَ الجَنَّةِ بذَنْبِكَ وأَشْقَيْتَهُمْ، قالَ: قالَ آدَمُ: يا مُوسَى، أنْتَ الذي اصْطَفاكَ اللَّهُ برِسالَتِهِ وبِكَلامِهِ، أتَلُومُنِي علَى أمْرٍ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيَّ قَبْلَ أنْ يَخْلُقَنِي – أوْ قَدَّرَهُ عَلَيَّ قَبْلَ أنْ يَخْلُقَنِي – قالَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: فَحَجَّ آدَمُ مُوسَى

“Nabi Adam pernah mengalahkan argumen Nabi Musa. Nabi Musa berkata: Wahai Adam, engkaukah yang telah membuat manusia keluar dari surga karena sebab dosamu, sehingga engkau membuat manusia sengsara di dunia? Nabi Adam berkata: Wahai Musa, yang telah Allah pilih engkau untuk membawa risalahnya dan Ia bicara kepadamu, apakah engkau mencela aku atas sesuatu yang telah Allah tetapkan kepadaku sebelum menciptakan aku? Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Nabi Adam mengalahkan argumen Nabi Musa” (HR. Al-Bukhari no.4738).

Dalam hadits ini Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyetujui pernyataan Nabi Adam ‘alaihissalam“Apakah engkau mencela aku atas sesuatu yang telah Allah tetapkan kepadaku sebelum menciptakan aku?”. Ini menunjukkan bahwa yang lalu biarlah berlalu, karena tidak bisa diubah lagi. 

Fokuslah dalam menghadapi masa sekarang dengan iman yang benar dan amal yang shalih. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan:

إِنَّمَا الدُّنْيَا ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ: مَضَى أَمْسِ بِمَا فِيهِ، وَغَدًا لَعَلَّكَ لَا تُدْرِكُهُ، فَانْظُرْ مَا أَنْتَ عَامَلٌ فِي يَوْمِكَ

“Dunia itu hanya ada tiga hari: masa lalu yang telah berlalu, hari esok yang bisa jadi tidak engkau dapati, maka fokuslah dengan apa yang engkau lakukan saat ini” (Kalamul Layali wal Ayyam karya Ibnu Abid Dunya, hal. 41).

Dan maksiat serta kesalahan yang dahulu pernah dilakukan, hendaknya ditutup rapat-rapat, tidak boleh menceritakannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

“Setiap umatku akan diampuni kecuali mujahir (orang yang berbuat maksiat terang-terangan). Seorang lelaki melakukan suatu maksiat di malam hari. Dan Allah tutup maksiat tersebut dari (orang-orang). Namun besoknya ia berkata: wahai Fulan, tadi malam saya melakukan ini dan itu. Di malam hari, Allah telah menutup aibnya, di pagi hari ia membuka aibnya sendiri yang telah Allah tutup.” (HR. Bukhari no.6069, Muslim no.2990).

Tidak ada orang yang sempurna 

Tidak perlu ragu untuk berubah ketika dahulu banyak melakukan kesalahan. Karena tidak ada orang yang sempurna, semua orang melakukan kesalahan. Yang penting adalah segera bertobat ketika salah dan punya tekad untuk menetapi jalan kebenaran. Allah ta’ala berfirman:

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى

“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertobat, beriman, beramal shalih, kemudian Allah memberinya hidayah” (QS. Thaha: 82).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap manusia pasti banyak berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang banyak bertobat” (HR. At-Tirmidzi no.2687. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini gharib”. Dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami Ash-Shaghir, 291/18).

Tidak ada dosa yang terlalu besar untuk diampuni

Ketahuilah bahwa pintu tobat terbuka lebar. Tidak ada dosa yang terlalu besar untuk Allah ampuni, selama pelakunya bertobat dengan tulus dan jujur. Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, Allah ta’ala berfirman:

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

“Wahai anak Adam, jika engkau datang kepada-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula” (HR. At-Tirmidzi no. 3540. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi).

Bahkan orang yang membunuh 100 jiwa pun Allah ampuni dosanya ketika ia bertobat. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengabarkan tentang lelaki pembunuh di zaman dahulu:

فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ فَأَتَاهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَهَلْ لَهُ مِنَ تَوْبَةٍ فَقَالَ لاَ. فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ فَقَالَ نَعَمْ وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ

“Lelaki tersebut ditunjukkan kepada seorang ahli ibadah, ia mendatanginya dan bertanya: ‘Aku telah membunuh 99 orang. Apakah aku masih bisa bertobat?’. Ahli ibadah tadi berkata: ‘Tidak’. Lelaki tersebut pun membunuhnya hingga genaplah 100 orang. Kemudian ia bertanya kepada penduduk yang paling alim, dan ia pun ditunjukkan kepada seorang ulama. Ia kemudian bertanya: ‘Aku telah membunuh 100 orang. Apakah aku masih bisa bertobat?’. Ulama tadi berkata: ‘Ya. Memangnya siapa yang bisa menghalangimu untuk mendapatkan tobat?’” (HR. Muslim, no.7184)

Oleh karena itu jangan putus asa terhadap ampunan Allah, sebanyak apapun dosa Anda, segeralah bertobat dengan tobat yang nasuhah. Allah pasti akan mengampuninya.

Suatu yang manfaat, lanjutkanlah!

Akhir kata, prinsip seorang Muslim adalah: Jika suatu perkara itu manfaat, maka jangan ragu untuk menjalankannya walaupun banyak rintangan. Berhijrah dan berusaha menjadi lebih bertakwa adalah perkara yang bermanfaat, maka lanjutkanlah jangan ragu, mintalah pertolongan Allah dan jangan lemah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

الْمُؤْمِنُ القَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وفي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ باللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ، وإنْ أَصَابَكَ شيءٌ، فلا تَقُلْ لو أَنِّي فَعَلْتُ كانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللهِ وَما شَاءَ فَعَلَ، فإنَّ لوتَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah. Namun setiap Mukmin itu baik. Semangatlah pada perkara yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah (dalam perkara tersebut), dan jangan malas. Jika engkau tertimpa musibah, maka jangan ucapkan: Andaikan saya melakukan ini dan itu. Namun ucapkan: “qadarullah wa maa-syaa-a fa’ala (ini takdir Allah, apa yang Allah inginkan itu pasti terjadi)”. Karena ucapkan “andaikan…” itu akan membuka pintu setan” (HR. Muslim no. 2664).

Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. 

sumber : https://konsultasisyariah.com/43678-bagaimana-berdamai-dengan-bayang-bayang-masa-lalu.html

Hukum Bersumpah Dengan Menyebut Nama Selain Allah

Oleh
Ustadz Abu Haidar As Sundawi

Bersumpah, artinya menguatkan suatu obyek pembicaraan dengan menyebut sesuatu yang diagungkan dengan lafazh yang khusus. Yaitu dengan menggunakan salah satu di antara huruf sumpah ba, wawu, atau ta (dalam bahasa Arab) [1]. Yakni dengan mengatakan billahi, wallahi, atau tallahi, yang artinya demi Allah.

Dengan demikian, di dalam sumpah terkandung sikap pengagungan kepada yang namanya disebut dalam sumpah tersebut. Sedangkan pengagungan termasuk jenis ibadah yang tidak boleh ditujukan, kecuali hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, bersumpah adalah ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah saja dengan mengatakan demi Allah saja!

Berdasarkan hal itu, maka bersumpah dengan menyebut nama selain nama Allah adalah perbuatan syirik. Sebab dalam sumpah tersebut terkandung pengagungan kepada selain Allah, berdasarkan hadits dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik” [2].

Yang dimaksud bersumpah dengan menyebut selain nama Allah -yang dianggap musyrik- maksudnya, mencakup segala sesuatu selain Allah, baik itu Ka’bah, rasul, langit, malaikat dan lain-lain. Misalnya, yaitu dengan mengatakan “demi Ka’bah”, atau “demi Rasulullah”, “demi Jibril”, demi cintaku kepadamu, demi langit yang luas, dan seterusnya. Tetapi, larangan ini tidak mencakup sumpah dengan menyebut sifat Allah, karena sifat itu mengikuti Dzat yang disifatinya (Allah). Oleh karena itu, kita boleh mengatakan “demi kemuliaan Allah…”[3].

Karena besarnya dosa bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, sehingga Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Kalau aku bersumpah dengan menyebut nama Allah dengan kedustaan, maka hal itu lebih aku sukai daripada bersumpah secara jujur dengan menyebut selain nama Allah” [4]. Bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk suatu kebohongan adalah termasuk dosa besar, akan tetapi, dosanya lebih ringan daripada bersumpah secara jujur, tetapi dengan menyebut selain nama Allah dalam sumpahnya.

Bersumpah palsu dengan menyebut nama Allah adalah diharamkan.

Pertama : Hal itu termasuk kebohongan, dan kebohongan adalah diharamkan.
Kedua : Kebohongan ini disandingkan dengan sumpah, sedangkan sumpah adalah pengagungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila sumpahnya untuk suatu kebohongan, berarti di dalamnya terkandung sikap tanaqqus (penghinaan) terhadap Allah, karena menjadikan namaNya sebagai penguat kebohongan. Oleh karena itu, bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk suatu kebohongan -menurut sebagian ulama- termasuk sumpah palsu yang menyebabkan pelakunya terjerumus kepada dosa, kemudian ke neraka.
Adapun bersumpah secara jujur dengan menyebut selain nama Allah, maka ini diharamkan karena satu alasan, yaitu syirik. Bahaya syirik lebih besar daripada keburukan dusta, dan lebih besar pula dosanya daripada keburukan bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk kebohongan. Juga lebih besar pula dosanya daripada sumpah palsu, apabila kita katakan bahwa bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk kebohongan termasuk sumpah palsu; karena dosa syirik dosanya tidak akan diampuni. Allah berfirman :

إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik“. [An Nisa/4 : 116].

Tidaklah Allah mengutus para rasul dan tidak pula menurunkan kitab, kecuali untuk memberantas kemusyrikan ini. Karena syirik merupakan dosa yang paling besar. Allah berfirman :

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya syirik itu adalah kezhaliman yang paling besar“. [Luqman/31 : 13].

Disebutkan dalam salah satu hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya : ”Dosa apakah yang paling besar?” Beliau menjawab :

أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ

“Engkau membuat tandingan bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu” [5].

Syirik mengandung kedustaan, karena orang yang menjadikan serikat bagi Allah adalah pendusta, bahkan orang yang paling pendusta, karena Allah tidak memiliki sekutu [6].

Bila seseorang yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah itu meyakini bahwa yang namanya disebut itu dianggap sama dengan Allah dalam hal keagungan dan pengagungan, maka dia telah melakukan syirik besar. Akan tetapi, jika tidak, maka perbuatannya tersebut termasuk syirik kecil.


Apakah Allah mengampuni syirik kecil? Sebagian ulama mengatakan bahwa firman Allah “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik…” –An Nisa/4 ayat 116-, maksudnya ialah syirik besar. “Dan Allah akan mengampuni selain itu”, maksudnya ialah syirik kecil dan dosa-dosa besar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik sekalipun syirik kecil, karena firman Allah yang menyatakan ‘ayyusyraka bihi’ disebut sebagai mashdar muawwal (kata kerja yang bisa ditakwil menjadi kata benda). Dia adalah lafazh nakirah (umum) dalam konteks nafi (menidakan). Sehingga maknanya umum, mencakup syirik besar dan kecil.

Adapun sumpah yang Allah lakukan dengan menyebut makhlukNya, seperti : “Demi matahari” –Asy Syams ayat 1- atau “aku bersumpah dengan menyebut negeri ini” -Al Balad ayat 1- atau ayat “demi malam apabila telah gelap” –Al Lail ayat 1- dan ayat yang sejenis itu, maka ada dua penjelasan tentang hal ini.

Pertama : Ini adalah termasuk perbuatan Allah, dan Allah tidak boleh ditanya tentang apa yang Dia lakukan. Dia boleh bersumpah dengan menyebut apa saja yang Dia kehendaki dari kalangan makhlukNya. Dialah yang akan bertanya, dan bukan yang akan ditanya. Dialah Hakim, dan bukan yang akan dihukumi.
Kedua : Sumpah Allah dengan ayat-ayat ini menjadi dalil tentang keagunganNya, kesempurnaan kekuasaan serta hikmahNya, sehingga sumpah tersebut menunjukan kebesaranNya, serta ketinggian derajatNya yang mengandung pujian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Oleh karena itu, kita tidak boleh bersumpah dengan menyebut selain nama Allah atau sifatNya. Adapun yang diterangkan dalam hadits Shahih Muslim, bahwa Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Berbahagialah dia, demi bapaknya, bila dia benar” [7], terdapat beberapa penjelasan sebagai berikut :

Sebagian ulama mengingkari lafazh ini dan mengatakan, bahwa lafazh ini tidak ada dalam hadits karena bertolak belakang dengan tauhid. Bila demikian, maka tidak boleh menisbatkan hal ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, hal ini adalah batil.
Lafazh ini merupakan penulisan dari para perawi. Asalnya ialah “berbahagialah dia, demi Allah, bila dia benar”. Mereka (para perawi) tidak memberi syakal (harakat) pada tulisan. Padahal, tulisan abihi (ابيه) serupa dengan tulisan lafzhul jalalah, Allah (اـلـله ) apabila dibuang titik-titik di bawahnya.
Ucapan ini merupakan ungkapan yang keluar secara spontan dari lisan, tanpa disengaja. Allah berfirman : “Allah tidak akan menghukum kalian atas sumpah-sumpah yang kalian lakukan tanpa sengaja”, dan sumpah ini tidak diniatkan, sehingga tidak akan dihukum.
Sumpah ini terjadi pada diri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau adalah orang yang paling jauh dari syirik, sehingga hal ini termasuk kekhususan baginya. Adapun yang lainnya, maka dilarang dari sumpah ini, karena mereka tidak sama dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal keikhlasan dan tauhid.
Sumpah ini dibuang mudhafnya. Kalimat asalnya ialah “berbahagialah dia, demi –Tuhan- (mudhaf) bapaknya …”.
Sumpah dengan lafazh ini mansukh (dihapuskan legalisasinya) dan pelarangannyalah yang diberitakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak asal tentang masalah ini. Dan inilah pendapat yang paling dekat dengan kebenaran.
Kalau ada yang mencoba membalikkan bahwa larangan itulah yang dimansukh, karena ketika itu mereka baru saja lepas dari budaya syirik, sehingga mereka dilarang berbuat syirik sebagaimana manusia pun dilarang dari ziarah kubur di awal masa mereka bebas dari syirik, kemudian mereka diizinkan melakukannya setelah itu?

Kita jawab, bahwa sumpah ini terucap dari lisan mereka, lalu dibiarkan sehingga keimanan dalam jiwa mereka mantap, setelah itu, kemudian dilarang. Ini sama dengan dibiarkannya mereka untuk minum khamr, setelah itu mereka diperintah untuk menjauhinya.

Adapun tentang jawaban pertama di atas, maka jawaban ini lemah, karena hadits ini shahih. Oleh karena itu, selama hadits ini masih mungkin diarahkan kepada pemahaman yang shahih, maka tidak boleh diingkari.


Tentang keterangan kedua, ini pun terlalu jauh bila mungkin ditoleransi. Tidak mungkin terjadi pada ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya “shadaqah apakah yang paling utama?”, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab “adapun, demi bapakmu, kamu pasti akan diberitahu……dan seterusnya” [8].

Penjelasan ketiga, juga tidak benar, karena larangan itu ada, sekalipun terucap secara spontan dari lisan, sebagaimana pernah dilakukan oleh Sa’ad, yang kemudian dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam [9]. Seandainya hal ini benar, maka boleh pula kita katakan kepada orang yang biasa melakukan perbuatan syirik, bahwa ia tidak boleh dilarang karena ini sudah menjadi kebiasaannya. Dan ini merupakan kebatilan.

Adapun jawaban keempat yang mengklaim pengkhususan untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hal ini membutuhkan dalil khusus. Kalau tidak ada, maka dikembalikan kepada hukum asal, yaitu umat boleh mengikuti beliau dalam masalah ini.

Keterangan kelima juga lemah, karena pada asalnya tidak ada lafazh yang dibuang. Lagi pula, adanya lafazh yang dibuang di sini bisa menimbulkan pemahaman yang batil. Tidak mungkin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan pembicaraan yang berakibat demikian, tanpa menjelaskan yang dimaksud.

Berdasarkan penjelasan-penjelasan itu, maka jawaban yang paling dekat dengan kebenaran adalah jawaban yang keenam, bahwa itu adalah mansukh (dihapuskan). Kita tidak bisa memastikan hal itu, karena ketidaktahuan kita tentang sejarah. Oleh karena itu, kita katakan, itu adalah jawaban yang paling dekat, wallahu a’lam.

Sekalipun Imam An Nawawi rahimahullah berpendapat bahwa sumpah ini terucap secara spontan dari lisan tanpa sengaja, akan tetapi pendapat ini lemah. Tidak mungkin kita berpendapat seperti itu. Kemudian, saya melihat sebagian ulama memastikan syadznya hadits ini, karena menyendirinya Imam Muslim dalam meriwayatkan hadits ini dari Bukhari, serta berseberangannya para perawinya dengan orang-orang yang tsiqat (terpercaya) [10]. Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun IX/1426/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]


Footnote
[1]. Al Qaulul Mufid : 2/213.
[2]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, seperti yang dikutip Ibnu Katsir dalam tafsrinya (1/57). Syaikh Sulaiman berkata dalam Taisirul Aziz (hal 587): ‘Sanadnya jayyid’.
[3]. Opcit.
[4]. Dikeluarkan oleh Abdur Razaq 8/469, Thabari dalam Al Kabir (8902). Al Mundziri berkata dalam At Targhib 3/607 dan Al Haitsami dalam Majma’uz Zawaid 4/177 :” Para perawinya merupakan para perawi (kitab) Shahih.”
[5]. HR. Al Bukhari dalam kitab tafsir bab tentang ayat :” Dan orang-orang yang tidak menyeru kepada ilah lain selain Allah.” 3/271; . Muslim dalam kitab Iman bab Syirik adalak seburuk-buruk dosa. 1/91 dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu.
[6]. Al Qaulul Mufid : 2/217
Syirik besar adalah syirik yang menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Sedangkan syirik kecil adalah syirik yang tidak menyebabkan pelakunya keluar dari Islam, tetapi dia telah terjerumus ke dalam dosa besar.
[7]. HR. Muslim dalam kitab Iman, bab penjelasan shalat yang merupakan salah satu rukun Islam 1/40 dari hadits Thalhah bin ‘Ubaidillah Radhiyallahu ‘anhu.
[8]. HR. Muslim bab shadaqah yang paling utama adalah shadaqah orang yang sehat dan bakhil.
[9]. Sa’d Bin Abi Waqash berkata:”Aku pernah bersumpah sekali dengan menyebut Latta dan Uzza, lalu Nabi n menimpaliku : ‘Katakan Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah. Kemudian meludahlah ke kiri 3 kali dan kemudian berlindunglah dan jangan kamu ulangi! ” Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (1/183,186,187), Ath Thahawy dalam Al Musykil (1/360) dan di dalamnya ada perintah untuk beristighfar sebagai pengganti dari berlindung, . dan Ibnu Hibban. Hadits ini dhaif sebagaimana dijelaskan dalam Irwaul Ghalil (8/193).
[10]. Al Qaulul Mufid (3/ 214- 217)


Referensi : https://almanhaj.or.id/2842-hukum-bersumpah-dengan-menyebut-nama-selain-allah.html

Pahala Bagi Orang yang diGhibah

Jika kita dighibah orang lain, apakah kita dapat pahala? Mohon dijelaskan.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Perbuatan kedzaliman, tidak akan pernah dilupakan Allah.

Allah berfirman,

وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ

“Janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim..” (QS. Ibrahim: 42)

Kedzaliman tidak akan pernah dilupakan Allah, meskipun manusia begitu mudah melupakannya.

Ketika di hari kiamat, akan dilakukan hisab, dimana pahala orang yang mendzalimi akan diserahkan kepada orang yang didzalimi, hingga kedzaliman itu habis.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan kondisi orang muflis (bangkrut).

أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Tahukah kalian siapa muflis (orang yang bangkrut) itu?”

Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai uang maupun harta benda.”

Kemdian Nabi ﷺ menjelaskan,

“Muflis (orang yang bangkrut) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Muslim 6744 & Ahmad 8029).

Ghibah termasuk Kedzaliman

Allah menyebut ghibah dalam al-Quran sebagai perbuatan makan bangkai sesama muslim.

Allah berfirman,

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

“Janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. (QS. al-Hujurat: 12)

Karena itu, para ulama memahami, kedzaliman ghibah akan berlanjut di akhirat. Dimana orang yang dighibah akan diberi pahala dari orang yang meng-ghibahnya. Sehingga ghibah mengurangi pahala seseorang. Sebaliknya, orang yang dighibah akan semakin bertambah pahalanya.

Berikut beberapa keterangan ulama mengenai konsekuensi ghibah:

[1] Perkataan Ulama Tabi’in Hasan al-Bashri,

والله لَلغِيبةُ أسرعُ في دين المؤمن من الأَكَلة في جسده

“Demi Allah, ghibah lebih cepat menggerogoti agama seorang mukmin dibandingkan orang yang makan badannya.” (as-Shumt, Ibnu Abi Dunya, hlm. 129)

[2] Keterangan Hasan al-Bashri,

Ada orang yang datang menemui Hasan al-Bashri, lalu orang ini memberikan info, “Bahwa si A telah meng-ghibah anda.”

Lalu Hasan al-Bashri mengirim satu kotak kurma basah ke orang itu, beliau mengatakan,

بلغني أنك أهديتَ إليَّ حسناتِك، فأردتُ أن أكافئك عليها، فاعذرني، فإني لا أقدر أن أكافئك بها على التمام

Saya dapat info bahwa anda telah menghadiahkan pahalamu untukku. Maka saya ingin untuk membalasnya kepadamu. Mohon maaf, saya tidak mampu memberikan balasan yang setimpal. (Tanbih al-Ghafilin, 1/176)

[3] Keterangan Fudhail bin Iyadh

Ada orang yang mengatakan kepada Fudhail, ‘Si A telah meng-ghibahku.’

Lalu Fudhail bin Iyadh mengatakan,

قد جلب لك الخير جلبًا

Berarti dia telah memberikan pahala untukmu. (Hilyah al-Auliya, 8/108)

[4] Keterangan Abdurrahman bin Mahdi, beliau mengatakan,

لولا أني أكره أن يُعْصى الله، لتمنيت أن لا يبقى أحد في المصر إلا اغتابني، أي شيء أهنأ من حسنات يجدها الرجل في صحيفته لم يعمل بها؟!

“Andaikan bukan karena benci maksiat kepada Allah, (maka aku akan lakukan maksiat), dan sungguh aku ber-angan-angan andaikan semua penduduk kota ini meng-ghibahku. Tidak ada sesuatu yang lebih membahagiakan melebihi orang yang melihat pahala yang tertulis di catatan amalnya, sementara dia tidak pernah mengamalkannya.” (HR. al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 5/305)

[5] Keterangan Abdullah bin Mubarak, beliau mengatakan,

لو كنت مغتابًا أحدًا لاغتبت والديَّ؛ لأنهما أحق بحسناتي

Andai saya boleh meng-ghibah orang lain, tentu saya akan meng-ghibah kedua orang tuaku. Karena mereka yang paling berhak untuk mendapatkan pahala dariku.

Abdullah bin Mubarak pernah berdiskusi dengan Sufyan at-Tsauri tentang Abu Hanifah,

ما أبعد أبا حنيفة من الغِيبة! ما سمعته يغتاب عدوًّا له، قال: والله هو أعقل من أن يسلِّط على حسناته ما يذهب بها

Sungguh Abu Hanifah sangat menghindari ghibah. Belum pernah aku mendengar beliau meng-ghibah seseorang sampaipun musuhnya.

Lalu Sufyan mengatakan,

Demi Allah, beliau sangat menyadari sehingga jangan sampai pahalanya hilang. (Manaqib Abu Hanifah, 1/190)

[6] Keterangan Ibrahim bin Adham

يا مكذب، بخلت بدنياك على أصدقائك، وسخوت بآخرتك على أعدائك

Wahai manusia pembohong, kamu sangat bakhil terhadap dunia sehingga tidak kamu kasihkan ke sesama muslim, namun kalian begitu pemurah dalam memberikan pahala akhirat kalian kepada musuh kalian. (Tanbih al-Ghafilin, 1/177)

Yang beliau maksud adalah meng-ghibah orang lain.

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/34775-pahala-bagi-orang-yang-dighibah.html

Malaikat dalam Perang Badar

enulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

Kaum muslimin terjun ke kancah peperangan dengan kekuatan iman yang sangat besar. Mereka terus menyerang musuh-musuhnya dan memenggal kepala-kepala orang-orang musyrik Quraisy. Dalam keadaan yang demikian, Allah Subhaanahu wa ta’aala memberikan bantuan kepada pasukan muslimin dengan mengutus para malaikat untuk memenangkan pertempuran tersebut. 

Allah Subhaanahu wa ta’aala berfirman yang maknanya : “Sungguh Allah telah menolong kalian dalam perang Badar, padahal kalian (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (QS. Ali Imrân 3:123) juga dalam firman-Nya, yang artinya : “(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu, ‘Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.’” (QS al-Anfâl 8:9), juga dalam surat al-Anfâl ayat 12, yang artinya : “(Ingatlah), ketika Rabbmu mewahyukan kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku bersama kalian, Maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman’. Aku akan berikan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir,” … (Qs al-Anfâl/8:12)

Ada juga beberapa hadits shahîh yang menjelaskan tentang bantuan Allah azza wa jalla kepada kaum Muslimin dengan mengirimkan malaikat. Imam Muslim meriwayatkan satu hadits dari Khalifah ar-rasyid Umar bin al-Khothab yang berbunyi:

بَيْنَمَا رَجُلٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَوْمَئِذٍ يَشْتَدُّ فِي أَثَرِ رَجُلٍ مِنْ الْمُشْرِكِينَ أَمَامَهُ إِذْ سَمِعَ ضَرْبَةً بِالسَّوْطِ فَوْقَهُ وَصَوْتَ الْفَارِسِ يَقُولُ أَقْدِمْ حَيْزُومُ فَنَظَرَ إِلَى الْمُشْرِكِ أَمَامَهُ فَخَرَّ مُسْتَلْقِيًا فَنَظَرَ إِلَيْهِ فَإِذَا هُوَ قَدْ خُطِمَ أَنْفُهُ وَشُقَّ وَجْهُهُ كَضَرْبَةِ السَّوْطِ فَجَاءَ الْأَنْصَارِيُّ فَحَدَّثَ بِذَلِكَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ صَدَقْتَ ذَلِكَ مِنْ مَدَدِ السَّمَاءِ الثَّالِثَةِ

Ketika seorang muslim ketika itu (perang Badar) sedang mengejar seorang musyrik di depannya, tiba-tiba ia mendengar pukulan cambuk di atasnya dan suara penunggang kuda yang mengatakan: maju wahai Haizuum. Lalu muslim tersebut melihat kepada orang musyrik yang ada di depannya, lalu tersungkur jatuh dengan terlentang. Kemudian sang muslim ini melihatnya, ternyata ia (si musyrik tersebut) telah terpotong hidungnya dan robek-robek wajahnya seperti bekas cambukan. Lalu datang seorang Anshar dan menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau menjawab: itu termasuk bantuan dari langit ketiga. (HR. Muslim)

Sedangkan imam Ahmad dalam al-Musnad 2/194 membawakan satu riwayat yang panjang tentang kisah ini ada keterangan bahwa seorang Anshar yang agak pendek datang membawa al-Abbas bin Abdilmuthalib dalam keadaan tertawan. Al-Abbas berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya demi Allah orang ini tidak menawan saya, yang menawan saya adalah seorang yang sangat ganteng wajahnya menunggangi seekor kuda yang sangat elok tidak pernah ada pada kaummu. Lalu orang Anshar ini berkata: Sayalah yang telah menawannya wahai Rasulullah! Lalu beliau berkata kepadanya: Diam! Sungguh Allah telah menolongmu dengan seorang malaikat yang mulia. (Hadits ini dihasankan al-Albani dalam komentar beliau atas kitab Fikih Siroh hlm 243.)

Keikutsertaan para malaikat dalam perang Badar disampaikan juga dalam riwayat imam al-Bukhori seperti sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

جَاءَ جِبْرِيلُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا تَعُدُّونَ أَهْلَ بَدْرٍ فِيكُمْ قَالَ مِنْ أَفْضَلِ الْمُسْلِمِينَ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا قَالَ وَكَذَلِكَ مَنْ شَهِدَ بَدْرًا مِنْ الْمَلَائِكَةِ

Jibril datang menemui Rasulullah lalu berkata: Bagaimana kalian menganggap ahli Badr (orang yang ikut perang Badar)? beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: Termasuk kaum muslimin terbaik atau ucapan seperti itu. Jibril mengatakan kembali: Demikian pula malaikat yang menyaksikan perang Badar. (HR. al-Bukhori)

Demikianlah Allah berikan bantuan kepada kaum muslimin dalam perang Badar dengan mengirimkan para malaikat membantu kemenangan kaum muslimin.

sumber : https://kisahmuslim.com/7079-malaikat-dalam-perang-badar.html

Perkara Yang Wajib Dipelajari Pemula

Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair

Pertanyaan:

Perkara apa yang wajib untuk ditanyakan sebelum pertanyaan-pertanyaan lain dalam masalah agama?

Jawab:

Perkara  yang wajib untuk ditanyakan dalam masalah agama adalah perkara-perkara yang wajib ‘ain bagi setiap orang. Dan juga perkara-perkara yang setiap orang tidak diberi toleransi untuk tidak mengetahuinya, di antaranya tiga landasan utama.

Wajib bagi setiap orang untuk mengetahui tiga landasan utama, yaitu: mengenal Allah, mengenal ajaran agama, dan mengenal Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam.

Al-Imam Al-Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab rahimahullah telah menulis buku berjudul Al-Ushul Ats-Tsalatsah (tiga landasan utama). Yang tiga hal ini merupakan ilmu yang dharuri (sangat urgen untuk dipelajari). Wajib bagi setiap Muslim untuk mengutamakan tiga ilmu ini sebelum yang lain. Dan tidak diberi toleransi ketika tidak mengetahui tiga hal ini. Karena tiga hal ini adalah perkara yang akan ditanya di alam kubur, ketika itu tidak ditanya pertanyaan-pertanyaan yang lain. Maka tiga perkara ini sangat urgen.

Kami mendapati sebagian orang mengajarkan agama kepada masyarakat di masjid-masjid dan di rumah-rumah, namun mereka lupa mengajarkan tiga perkara ini. Namun walhamdulillah masih ada sebagian lagi yang mengajarkan tiga hal ini di sekolah-sekolah, mereka terdepan dalam men-talqin-kan materi ini kepada para penuntut ilmu. Namun yang masih perlu menjadi perhatian (bagi para pengajar) adalah masyarakat awam, wajib untuk memiliki perhatian lebih mengajarkan masalah ini kepada masyarakat awam sebelum kepada para imam masjid.

Wajib (bagi pada da’i) untuk mengajarkan tiga landasan ini dan juga mengajarkan hal-hal yang mereka butuhkan yang termasuk dasar-dasar agama. Yaitu segala sesuatu yang terkait dengan keabsahan ibadah shalat mereka, puasa mereka, haji mereka, zakat mereka, dan ibadah-ibadah mereka.

Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/76136

Penerjemah: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/40681-perkara-yang-wajib-dipelajari-pemula.html

Apakah Istri Harus Tahu Berapa Besar Pendapatan Suami?

Islam telah mewajibkan bagi para suami untuk memberikan nafkah kepada istrinya dengan cara yang baik. Allah berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf (baik).” (QS. Al Baqarah: 233)

Cara yang baik adalah dengan memperhatikan ‘urf atau kebiasaan masyarakat. Jika kebiasaan di daerahnya atau di keluarganya menggunakan jasa pembantu/ART untuk menangani sebagian aktivitas rumah tangga, maka suaminya sebaiknya mengeluarkan nafkah untuk menyediakan pembantu/ART bagi istrinya. Jika dulu ketika masih gadis dan tinggal dengan bapaknya, bapaknya menyediakan fasilitas ini dan itu di rumah, maka hendaknya suaminya sekarang berusaha melakukan hal yang sama sesuai kemampuannya.

Lantas apakah sang istri harus mengetahui jumlah pendapatan suaminya? Jawabannya, istri tidak wajib tahu dan istri tidak boleh menuntut suaminya agar memberitahunya. Selama suaminya memenuhi kebutuhannya, maka kewajiban suaminya sudah cukup. Suami tidak wajib memberitahukan besaran gaji bulanan atau total pendapatannya.

Selain itu, berdasarkan pengamatan kami, umumnya seorang istri juga tidak menanyakan penghasilan suaminya selama suaminya sudah menafkahinya dengan baik. Biasanya istri akan bertanya ketika nafkah untuknya kurang dan suami kurang bertanggungjawab dalam masalah ini, sehingga istri jadi penasaran sebenarnya suaminya berpenghasilan berapa mengapa suaminya tidak mencukupi seluruh kebutuhannya.

Yang boleh bagi istri adalah menuntut suaminya agar menafkahinya dengan cukup jika suaminya pelit lantas tidak memenuhi kebutuhannya. Bahkan istri boleh mengambil secara sembunyi-sembunyi sebagian harta suaminya yang bisa mencukupi kebutuhannya.

Hindun binti ‘Utbah pernah mengeluhkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suaminya yaitu Abu Sufyan pelit dan tidak memberinya serta anak-anaknya nafkah yang mencukupi, kecuali jika Hindun mengambil uang suaminya tanpa sepengetahuannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

“Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari no. 5364)

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/apakah-istri-harus-tahu-berapa-besar-pendapatan-suami.html

Istri yang Taat Suami Dijamin Surga

Di antara keutamaan istri yang taat pada suami adalah akan dijamin masuk surga. Ini menunjukkan kewajiban besar istri pada suami adalah mentaati perintahnya.

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Yang dimaksudkan dengan hadits di atas adalah jika seorang wanita beriman itu meninggal dunia lantas ia benar-benar memperhatikan kewajiban terhadap suaminya sampai suami tersebut ridha dengannya, maka ia dijamin masuk surga. Bisa juga makna hadits tersebut adalah adanya pengampunan dosa atau Allah meridhainya. (Lihat Nuzhatul Muttaqin karya Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, hal. 149).

Begitu pula ada hadits dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dengan ketaatan seorang istri, maka akan langgeng dan terus harmonis hubungan kedua pasangan. Hal ini akan sangat membantu untuk kehidupan dunia dan akhirat.

Islam pun memuji istri yang taat pada suaminya. Bahkan istri yang taat suami itulah yang dianggap wanita terbaik.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Sebagian istri saat ini melupakan keutamaan taat pada suami. Sampai-sampai menganggap ia harus lebih daripada suami sehingga dialah yang mesti ditaati karena karirnya lebih tinggi dan titelnya lebih mentereng. Wallahul musta’an.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Selesai disusun di Darush Sholihin, 4 Safar 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslim.or.id/23592-istri-yang-taat-suami-dijamin-surga.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Banyak Anak, Banyak Rezeki?

Begitulah kata orang tua kita jaman dulu. Semakin banyak anak, semakin banyak rezeki yang akan kita dapatkan. Namun, apakah adagium “kuno” itu benar?

Dalam Islam, melahirkan dan memiliki keturunan adalah hal yang sangat dianjurkan. Beberapa dalil dari Alquran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan hal tersebut. Diantaranya firman Allah:

فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ

“Maka sekarang campurilah mereka (istri-istri) dan carilah/harapkanlah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah [2]: 187)

Imam Ibnu Katsir –rahimahullah– ketika menafsirkan “apa yang telah ditetapkan Allah untukmu” berkata, “Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Anas, Syuraih al Qadhi, Mujahid, Ikrimah, Said bin Jubair dan yang lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud adalah anak. (Tafsir Al Qur`an Al Adzim: 1/512)

Adapun dalil dari Sunnah di antaranya adalah hadis:

« تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ »

Nikahilah oleh kalian wanita yang pencinta dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya kalian kepada umat-umat yang lain.” (HR Abu Dawud: 2052, dishahihkan Al Albany dalam Jami As-Shahih: 5251)

Hadis di atas adalah perintah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya agar menikah dengan wanita yang subur, agar ia dapat melahirkan anak yang banyak. Beliau ingin jika umat Islam banyak anak, maka semakin banyak pengikutnya sehingga beliau dapat berbangga dengan banyaknya jumlah pengikut pada hari kiamat kepada nabi-nabi yang lain dan umatnya.

Anjuran Islam ini juga ditunjukkan oleh hadis:

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika seorang anak Adam mati, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang berdoa untuknya.” (HR Muslim)

Anak adalah karunia. Kehadiran mereka adalah nikmat. Anak dan keturunan memang dapat melahirkan ragam kebaikan. Dalam kehidupan rumah tangga, anak-anak dan keturunan ibarat tali pengikat yang dapat semakin menguatkan hubungan pasangan suami istri. Dan dari sana lah kemudian akan tercipta keharmonisan dalam rumah tangga; sakinah, mawaddah dan rahmah. (Dari ceramah Syaikh Sa’ad As-Syitsry, Ahkam Al Maulud)

Dari sisi ini saja, anak-anak dengan sendirinya merupakan rizki Allah bagi manusia. Karena rizki sejatinya adalah segala hal yang bermanfaat dan menyenangkan penerimanya. Belum lagi dari sisi yang lain, Allah menjanjikan bahwa setiap anak yang terlahir akan Allah jamin rizkinya. Allah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am [6]: 151)

Selanjutnya, jika anak-anak itu adalah anak-anak yang shaleh dan shalehah, yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, maka semakin bertambahlah karunia yang Allah berikan kepada kedua orang tuanya. Hidup kian berkah dengan kehadiran mereka. Bisa jadi, kerja keras orang tua mendidik anak-anaknya menjadi hamba-hamba Allah yang shaleh menjadi sebab semakin berkahnya rizki yang didapatkan. Karena orang tua yang sungguh-sungguh mendidik anak-anaknya, berarti ia telah bertakwa kepada Allah. Dan Allah berfirman tentang buah dari ketakwaan:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا . وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Thalaq [65]: 2-3)

Namun, jika kedua orang tua lalai dari anak-anaknya dengan tidak memberikan pendidikan agama yang benar dan lingkungan yang baik, sehingga mereka tumbuh dalam kondisi tidak mengenal Allah, bahkan anak-anaknya itu membuat mereka lupa kepada Allah, maka nikmat dan karunia tersebut kelak berakibat petaka. Alih-alih dapat mengundang rizki, anak-anak yang seperti itu dapat berubah menjadi musibah, dunia dan akhirat.

Pada batas ini, berarti adagium “banyak anak banyak rezeki” hanya berlaku bagi orang yang banyak anak serta sungguh-sungguh membentuk mereka dengan pendidikan yang baik. Sehingga mereka tumbuh sebagai orang-orang yang mengenal Rabbnya, mengenal hak orang tuanya dan bermanfaat untuk umat.

Semoga artikel “banyak anak banyak rezeki” ini bisa bermanfaat untuk kita semua dan semoga Allah mengaruniakan kepada kita putra putri yang shaleh dan shalehah, bermanfaat untuk kita saat kita masih hidup dengan bakti mereka yang tulus, dan saat kita telah wafat dengan doa mereka yang tak pernah putus. Amin.

Subang, 8 Ramadhan 1432 H

Penulis: Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc

Sumber: https://muslim.or.id/9511-banyak-anak-banyak-rezeki.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Milikilah Sifat Malu, Wahai Saudariku!

Saudariku yang semoga dirahmati oleh Allah …

Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh Islam. Begitu juga dalam perkara wanita, Islam juga telah mengaturnya. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Dan agama yang mulia ini juga telah mengatur begaimana adab-adab dalam bergaul, berpakaian, dan sebagainya. Di mana segala yang diperintahkan dan diatur oleh Allah dan Rasul-Nya pasti terdapat maslahah (kebaikan) di balik itu semua. Dan segala yang dilarang pasti ada mafsadah (keburukan) baik mafsadah itu murni ataupun mafsadah itu lebih besar daripada maslahah yang diperoleh.

Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh anak Adam khususnya kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam! Bahkan yang lebih mengenaskan, banyak dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat (berpakaian tapi telanjang) di hadapan umum! Fainna lillahi wa inna ilaihi rooji’un!

Lantas bagaimanakah tatanan Islam mengenai sifat malu bagi wanita?

Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini,

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا

Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya.” (Al Qoshosh : 23-24)

Lihatlah bagaimana bagusnya sifat kedua wanita ini, mereka malu berdesak-desakan dengan kaum lelaki untuk meminumkan ternaknya. LALU BAGAIMANA DENGAN WANITA SAAT INI! Sepertinya rasa malu sudah hampir sirna …

Tidak cukup sampai di situ kebagusan akhlaq kedua wanita tersebut. Lihatlah bagaimana sifat mereka tatkala datang untuk memanggil Musa ‘alaihis salaam; Allah melanjutkan firman-Nya,

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, ‘Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.’” (Al Qoshosh : 25). Dengan penuh rasa malu, ia memanggil Musa. Sifat yang luar biasa …

Ayat yang mulia ini,menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat.

Amirul Mukminin Umar bin Khoththob radiyallahu ‘anhu mengatakan,

كانت مستتَرة بكم درْعها.

“Gadis itu menemui Musa sambil menutupi wajahnya dengan lengan bajunya.” (Tafsirul Qur’anil ‘Azhiim, Ibnu Katsir). Lihat bagaimana begitu pemalunya wanita-wanita itu! Seharusnya para wanita saat ini mengambil contoh.

Maka wahai para wanita, sadarlah dari kelalaian ini. Kembalilah ke jalan Rabbmu. Janganlah kalian tertipu dengan jebakan, bujukan, dan propaganda syaithon yang ingin mengeluarkan para wanita dari sifat keasliannya.

Dan batasilah pergaulan antara ikhwan dan akhwat, jangan sampai mudah untuk bergaul bebas walaupun sudah memenuhi pakaian yang syar’i dan sudah menjadi anggota Keluarga Muslim. Dan ingatlah syaithon akan selalu menyesatkan anak Adam, sehingga perkara yang semula dianggap jelek akan dibuat samar oleh syaithon sehingga perkara yang terlarang ini (bergaul tanpa batas antara ikhwan dan akhwat) menjadi kelihatan baik dan dianggap biasa.

Ingatlah wejangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits dari Usamah bin Zaid,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Tidak ada godaan yang kutinggalkan yang lebih dahsyat bagi para pria selain dari godaan para wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2741)

Hanya Allah yang beri taufik. Moga Allah anugerahkan pada kita sifat yang mulia ini.

Catatan masa silam, direvisi ulang, 18 Rabi’uts Tsani 1432 (23/03/2011) di Riyadh-KSA

Sumber https://rumaysho.com/1632-milikilah-sifat-malu-wahai-saudariku.html