Kapan Harus Menceritakan Nikmat?

Sosial media dengan segala praharanya. Pamer ini pamer itu. Niatnya untuk mensyukuri nikmat Allah padanya ataukah hanya pamer belaka, ingin dibilang kaya, ingin dibilang populer atau semacamnya. Sebagai penonton pun tak jarang tertimpa hasad di dalam diri. Apakah aku yang hasad terhadap nikmatnya, ataukah dia yang hanya ingin pamer?

Hati pun sakit ketika melihatnya jauh lebih unggul dalam masalah harta dan popularitas, apakah karena salah memperlihatkan nikmat kepada orang yang tak punya? Atau apakah hati yang berpenyakit hasad tak terima takdir Allah Sang Pemberi Nikmat?

Nikmat yang Allah ta’ala berikan tentu saja merupakan hal yang harus seorang muslim yang beriman syukuri. Namun, apakah syukur itu?

Apa itu Syukur?

Syukur secara bahasa adalah memuji orang yang berbuat baik, dan secara istilah adalah menampakkan nikmat Allah kepada hambaNya dan di hatinya bersaksi, raganya mematuhi dan mentaati dalam rangka memuji dan mengakui bahwa nikmat yang hamba peroleh adalah semata-mata dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah di dalam kitabnya, At-Tuhfah Al-‘Iraqiyyah menjelaskan tentang syukur. Seorang hamba bersyukur kepada Rabb ta’ala bisa dengan hati, lisan, dan badan. Dan cara untuk mensyukuri nikmat Allah ta’ala itu ada tiga macam,

1. Bersyukur dengan hati

Dengan mengakui keesaan peribadahan hanya untuk Allah semata, cinta dan kembali hanya kepadaNya, dan juga ibadah-ibadah hati yang lain yang disyariatkan. Dan peribadahan hati tersebut termasuk bersyukurnya hati kepada Allah ta’ala. Syukur hati ditunjukkan dalam sabda Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam ketika sebagian sahabat bertanya kepadanya, “telah diturunkan (ayat) tentang emas dan perak, seandainya kami mengetahui harta yang terbaik, maka kami akan mengambilnya? Kemudian Nabi menjawab,

أفضله لسان ذاكرا و قلب شاكرا،  و زوجة مؤمنة تعينه على إيمانه

“(Harta) yang terbaik adalah lisan yang senantiasa berzikir, hati yang senantiasa bersyukur, dan istri yang beriman yang senantiasa membantu suaminya di atas iman.” (HR. At-Tirmidzi No. 3019, sahih)

2. Bersyukur dengan lisan

Dengan memujiNya, mengucapkan “alhamdulillah”, dengan bertasbih, bertahlil, dan menceritakan nikmat Allah ta’ala disertai dengan mengakui bahwa nikmat tersebut semata-mata bermasalah dari Allah ta’ala. Ada yang mengatakan: Hakikat syukur adalah memuji orang yang memberi kebaikan dengan menyebut-nyebutkan kebaikannya.

3. Bersyukur dengan anggota badan

Dengan menggunakan badan ini untuk ketaatan kepada Allah tabaraka wa ta’ala dan menahan diri dari melakukan kemaksiatan. Oleh karena itu ketika seorang ulama ditanya tentang syukur, beliau mengatakan: “Engkau tidak melakukan maksiat kepada Allah dengan menggunakan nikmatNya.”

Menceritakan Nikmat Allah Termasuk Bentuk Syukur

Ibnu Qudamah Al-Maqdisiy rahimahullahu ta’ala pun juga menjelaskan di dalam kitabnya Mukhtashar Minhajul Qashidin, bahwa bersyukur bisa dengan hati, lisan dan anggota badan. Adapun dengan hati, yaitu dengan meniatkan tujuan yang baik, dan lisan dengan menampakkan syukur dengan tahmid, dan anggota badan dengan menggunakan nikmat tersebut di dalam jalan ketaatan, dan berhati-hati agar tidak menggunakan nikmat tersebut dalam kemaksiatan. Contoh bersyukur dengan kedua mata adalah dengan menutupi aib yang ia lihat pada sesama muslim, bersyukur dengan kedua telinga adalah dengan menutupi telinganya dari aib yang ia dengar, dan ini merupakan contoh-contoh bersyukur dengan anggota badan.

Bersyukur dengan lisan adalah dengan menampakkan kesenangan tersebut dan inilah yang diperintahkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

التحدث بالنعمة: شكر، وتركها: كفر

“Menceritakan nikmat adalah syukur dan meninggalkan hal tersebut adalah pengingkaran.” (Hadis dari Abdullah bin Ahmad dalam Zawaa-id dalam Musnad. HR. Ahmad No. 177721, Shahih lighairihi)

Nikmat Apa yang Ditampakkan?

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَأَمَّا بِنِعۡمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثفَحَدِّثْ

“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur).” (QS. Adh-Dhuha: 11)

As-Sa’diy rahimahullah mengatakan di dalam tafsirnya tentang ayat ini, “ini mencakup nikmat-nikmat agama dan dunia. Yaitu pujilah Allah karena nikmat-nikmat itu dan sebutlah secara khusus jika memang hal itu ada maslahatnya. Bila tidak, sebutkan nikmat Allah secara mutlak (umum) karena menyebut-nyebut nikmat Allah bisa mendorong seseorang untuk mensyukurinya dan menimbulkan kesenangan bagi Yang memberi nikmat; karena hati memiliki tabiat mencintai orang yang berbuat baik padanya.

Ada Saatnya Nikmat itu Tidak Diceritakan

Terdapat hadis yang diriwayatkan oleh Ath-Thabaraniy dalam Mu’jamnya

 استعينوا على إنجاح الحوائج بالكتمان فإن كل ذي نعمة محسود

“Mintalah pertolongan kepada Allah atas kebutuhan tercapainya kesuksesanmu dengan merahasiakannya, karena setiap pemilik nikmat ada yang hasad padanya” (HR. Ath-Thabaraniy, disahihkan oleh Al-Albani di dalam Silsilah Ash-Shahihah 3/439)

Syekh Shalih Al-Munajjid menjelaskan di dalam websitenya islamqa.info bahwa merahasiakan kebutuhan atas kesuksesan tersebut dilakukan sebelum terjadinya, jika Allah berikan nikmat kesuksesan yang ia inginkan itu padanya, maka sebutkanlah nikmat tersebut dengan cara bersyukur kepada Allah selama tidak dikhawatirkan tertimpa bahaya hasad orang lain.

Al-Munawi menjelaskan tentang bolehnya merahasiakan nikmat tersebut karena khawatir akan ada orang yang hasad. Allah ta’ala berfirman:

قَالَ یَـٰبُنَیَّ لَا تَقۡصُصۡ رُءۡیَاكَ عَلَىٰۤ إِخۡوَتِكَ فَیَكِیدُوا۟ لَكَ كَیۡدًاۖ إِنَّ ٱلشَّیۡطَـٰنَ لِلۡإِنسَـٰنِ عَدُوࣱّ مُّبِینٌ

“Dia (ayahnya Yusuf) berkata, ‘Wahai anakku! Janganlah engkau ceritakan mimpimu kepada saudara-saudaramu, mereka akan membuat tipu daya (untuk membinasakan)mu. Sungguh, setan itu musuh yang jelas bagi manusia.’” (QS. Yusuf: 5)

Sebagian ulama menjelaskan apa maksud menceritakan nikmat, yaitu adalah dengan bersyukur, menampakkan dampak dari nikmat tersebut, jika Allah memberikan dia nikmat berupa harta, maka dia bersyukur dan bertambah sifat dermawannya, memperbanyak sedekah kepada orang yang fakir dan orang-orang yang membutuhkan, inilah yang dimaksud menceritakan nikmat. Menceritakan nikmat bukanlah dengan menampakkan harta yang ia punya, memperbanyaknya, menceritakan kepada khalayak apa yang ia punya, dan ini bukan sesuatu yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam lakukan. Syekh Muhammad Abduh mengatakan, di antara kebiasaan orang-orang yang pelit adalah ia merahasiakan hartanya, tidak mau berderma dengan hartanya.

Kesimpulannya, pada asalnya menceritakan nikmat adalah ibadah karena merupakan bentuk rasa syukur, akan tetapi jika dikhawatirkan akan ada orang yang hasad, maka boleh merahasiakan hal tersebut. Allahu a’lam.

 —

Penulis: Triani Pradinaputri

Artikel Muslimah.or.id

Referensi

  1. https://islamqa.info/amp/ar/answers/229863
  2. Tafsir As-Sa’diy
  3. Tuhfatul Al-Iraqiyyah fii A’malil Qalbiyyah, Syaikhul Islam Taqiyyuddin Ahmad Ibn Taimiyyah, Maktabah Ar-Rusyd, Riyadh, Hal. 267, 272
  4. Mukhtashar Minhajul Qashidin, Al-Imam Ahmad Bin Muhammad Abdirrahman bin Qudamah Al-Maqdisiy, Al-Maktabah Al-Islamiy, Beirut, Hal. 345

Sumber: https://muslimah.or.id/17828-kapan-harus-menceritakan-nikmat.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Jilbab Adalah Ciri Seorang Wanita Mukminah, Membedakan Dengan Wanita Jahiliyah Dan Budak Wanita

Segeralah wahai wanita, gunakan jilbab untuk melindungi kehormatanmu dan menjaga dari laki-laki yang cinta hanya karena kecantikan

“Ketika kecantikan mulai luntur, maka luntur juga cinta”

Jilbab adalah ciri seorang wanita mukminah

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59)

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat,

يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء

“Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.” (tafsir Ibnu Katsir)

Semoga sudah tidak lagi yang menghalangi wanita muslimah untuk segera memakai jilbab untuk menutup aurat mereka. Karena sebenarnya ini adalah bentuk penjagaan bagi mereka dan mempercantik diri dengan cara yang tiak benar sejatinya hanyalah merugikan mereka.

Sudah sangat banyak dan sudah jelas perintah Allah agar para wanita muslimah menggunakan jilbab menutup aurat mereka agar melindungi kehormatan mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. (QS Al-Ahzab [33] : 59)

Allah berfirman,

وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,” (QS An-Nuur [24] : 31)

Ancamananya sebagaimana sudah kita ketahui bersama cukup keras

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).

Demikian semoga bemanfaat

@RS MItra Sehat, Wates,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:  Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/jilbab-adalah-ciri-seorang-wanita-mukminah-membedakan-dengan-wanita-jahiliyah-dan-budak-wanita.html

Islam Mengharamkan KDRT

Pertanyaan:

Apa hukum kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menurut Islam?

Jawaban:

Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du,

Islam adalah agama yang sempurna baik dalam akidah, ibadah, akhlak maupun muamalah. Semua ajaran Islam berporos pada mendatangkan maslahat bagi para hamba dan menjauhkan mereka dari mudarat. Adapun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), akal sehat dan fitrah yang lurus pasti akan sepakat untuk melarangnya. Apalagi syariat Islam yang sempurna. Islam melarang keras praktek KDRT. Terlarangnya KDRT dalam Islam berdasarkan beberapa poin berikut ini.

1. Bertentangan dengan perintah mempergauli pasangan dengan baik

Allah ta’ala memerintahkan para suami untuk bergaul dengan istrinya dengan pergaulan yang baik. Allah ta’ala berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوف

“Pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan ma’ruf (baik)” (QS. An-Nisa: 19).

Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan ayat ini:

أي طيبوا أقوالكم لهن، وحسنوا أفعالكم وهيئاتكم بحسب قدرتكم كما تحب ذلك منها، فافعل أنت بها مثله، كما قال تعالى: ولهن مثل الذي عليهن بالمعروف

“Maksudnya, berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbagus perlakuan kalian, perbagus penampilan kalian sesuai kemampuan, sebagaimana kalian ingin istri kalian memperlakukan anda dengan baik, maka lakukan juga semisalnya. Sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya): “berlakulah dengan ma’ruf kepada mereka, sebagaimana mereka diwajibkan berlaku ma’ruf kepada kalian”” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/400).

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga memerintahkan para suami untuk mempergauli istri mereka dengan baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‎اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ

“Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan keras), engkau akan mematahkannya. Jika engkau biarkan, ia akan terus bengkok. Maka berbuat baiklah kepada para wanita” (HR. Al-Bukhari no. 3331, Muslim no. 1468).

Dari Aisyah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكم خَيْرُكم لِأَهْلِه، وأَنا خَيْرُكم لِأَهْلي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya. Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku” (HR. At-Tirmidzi no.3895, Ahmad [12/365], Ibnu Majah no.1621, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi).

Al-Munawi menjelaskan: “(Aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku) yaitu dalam urusan agama maupun urusan dunia” (Faidhul Qadhir, 3/496). Ibnu ‘Allan mengatakan: “Maksud dari (Aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku) adalah bahwa beliau adalah yang paling baik sikapnya terhadap keluarga beliau dan paling sabar menghadapi mereka dengan segala perbedaan keadaan mereka” (Dalilul Falihin, 3/105).

Sedangkan perbuatan KDRT bukanlah perbuatan yang baik kepada pasangan, bahkan bertentangan dengan perbuatan yang baik. 

2. Akhlak kepada keluarga semestinya lebih diutamakan

Seorang suami seharusnya memberikan akhlak yang paling mulia kepada keluarganya melebihi orang-orang lain yang bukan keluarganya. Ketika ia tidak melakukan kekerasan kepada orang lain yang bukan keluarganya, maka seharusnya ia lebih menahan diri untuk tidak melakukan kekerasan kepada keluarganya. Sebagaimana hadits dari Aisyah radhiyallahu’anhu yang telah dibawakan di atas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكم خَيْرُكم لِأَهْلِه، وأَنا خَيْرُكم لِأَهْلي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya. Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku”.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan hadits ini:

أهله: زوجته، وأمه، وأبوه، وأولاده، كلهم أهله، يعني: يحسن إليهم، وينفق عليهم، أفضل من الأجانب، والبعيدين

“Yang dimaksud keluarga dalam hadits ini adalah: istri, ibu, ayah, dan anak-anak, semuanya termasuk keluarga. Maksud hadits ini adalah hendaknya seorang lelaki berbuat baik kepada mereka semua, memberi mereka nafkah, dengan lebih maksimal dari pada perbuatan baik kepada yang bukan keluarga dan orang-orang yang jauh” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, no. 591, pertanyaan no. 10).

3. Terdapat larangan memukul sesama Muslim secara umum

Seorang Muslim diharamkan memukul atau melakukan kekerasan kepada Muslim yang lain tanpa hak. Larangan ini berlaku umum, mencakup larangan melakukan kekerasan pada istri atau suami. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَجِيبُوا الدَّاعِيَ، وَلا تَرُدُّوا الْهَدِيَّةَ، وَلا تَضْرِبُوا الْمُسْلِمِينَ

“Hendaknya kalian memenuhi undangan, dan jangan kalian menolak hadiah, dan jangan kalian memukul sesama Muslim (HR. Ahmad no.3838, Ibnu Hibban no.5603, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no.158).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لا تَحاسَدُوا، ولا تَناجَشُوا، ولا تَباغَضُوا، ولا تَدابَرُوا، ولا يَبِعْ بَعْضُكُمْ علَى بَيْعِ بَعْضٍ، وكُونُوا عِبادَ اللهِ إخْوانًا المُسْلِمُ أخُو المُسْلِمِ، لا يَظْلِمُهُ ولا يَخْذُلُهُ، ولا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هاهُنا ويُشِيرُ إلى صَدْرِهِ ثَلاثَ مَرَّاتٍ بحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أنْ يَحْقِرَ أخاهُ المُسْلِمَ، كُلُّ المُسْلِمِ علَى المُسْلِمِ حَرامٌ، دَمُهُ، ومالُهُ، وعِرْضُهُ

“Janganlah kalian saling mendengki, saling memfitnah, saling membenci, dan saling memusuhi. Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berjual beli sesuatu yang masih dalam penawaran muslim lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara, tidak boleh menzalimi, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di sini (Rasulullah menunjuk dadanya), Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama muslim. Muslim yang satu dengan yang Iainnya haram darahnya. hartanya, dan kehormatannya” (HR. Muslim no. 2564).

Dan seorang muslim yang sejati adalah yang menjamin keamanan dan keselamatan orang lain dari keburukan dirinya. Dari Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Ahmad no.23958, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 549)

Selain itu, terdapat larangan memukul istri secara khusus. Dari Mu’awiyah bin Haidah Al-Qusyairi radhiyallahu’anhu, ia berkata:

يا رسولَ اللَّهِ ، ما حقُّ زَوجةِ أحدِنا علَيهِ ؟ ، قالَ : أن تُطْعِمَها إذا طَعِمتَ ، وتَكْسوها إذا اكتسَيتَ ، أوِ اكتسَبتَ ، ولا تضربِ الوَجهَ ، ولا تُقَبِّح ، ولا تَهْجُرْ إلَّا في البَيتِ

“Wahai Rasulullah, apa saja hak istri atas suaminya? Rasulullah bersabda: Hendaknya sang suami memberi makan istrinya jika ia makan, ia memberi pakaian kepada istrinya jika ia berpakaian atau jika ia punya penghasilan, dan tidak boleh ia memukul wajah istrinya, tidak boleh ia mencela istrinya dan janganlah ia mendiamkan istrinya kecuali di rumah saja” (HR. Abu Daud no. 2142, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Sedangkan KDRT kepada pasangan yang Muslim, ini termasuk perbuatan menyakiti sesama Muslim.

4. Larangan menakut-nakuti sesama Muslim

Jangankan menyakiti sesama Muslim, sekedar menakut-nakuti dan mengancam sesama Muslim pun terlarang dalam Islam. Dalam hadits dari Abdurrahman bin Abi Layla radhiyallahu’anhu, ia berkata:

أنَّهم كانوا يسيرون مع النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فنام رجلٌ منهم فانطلق بعضُهم إلى حبلٍ معه فأخذه ففزِع فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم لا يحِلُّ لمسلمٍ أن يُروِّعَ مسلمًا

“Dahulu para sahabat melakukan perjalanan bersama Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Lalu ada seorang lelaki dari mereka yang tertidur. Lalu sebagian mereka mengambil tali kekang hewan yang dipegang oleh lelaki yang tidur tersebut (untuk bercanda). Kemudian si lelaki tersebut pun terbangun dalam keadaan takut (hewannya hilang). Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Tidak halal bagi seorang Muslim menakut-nakuti Muslim yang lain” (HR. Abu Daud no. 5004, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

5. KDRT adalah kezaliman

Al-Asfahani rahimahullah mengatakan:

وضع الشيء في غير موضعه المختص به؛ إمَّا بنقصان أو بزيادة؛ وإما بعدول عن وقته أو مكانه

“Zalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada posisinya yang tepat baginya, baik karena kurang maupun karena adanya tambahan, baik karena tidak sesuai dari segi waktunya ataupun dari segi tempatnya” (Mufradat Al-Lafzi Qur’an hal. 537).

Sedangkan KDRT bukanlah menempatkan sikap yang tepat terhadap pasangan, sehingga ia termasuk kezaliman. Dan kezaliman hukumnya haram. Allah ta’ala berfirman:

أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

“Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim” (QS. Hud: 18).

Allah ta’ala berfirman:

وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ 

“Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (QS. Hud: 102).

Dalam hadits Qudsi, dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى، أنَّهُ قالَ: يا عِبَادِي، إنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ علَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فلا تَظَالَمُوا

“Allah tabaaraka wa ta’ala berfirman: ‘Wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim’.” (HR. Muslim no. 2577).

Orang yang berbuat kezaliman kepada orang lain, umumnya akan Allah timpakan balasannya di dunia dengan segera. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بابان معجّلانِ عقوبتهُما في الدنيا : البَغْيُ والعُقوقُ

“Ada dua perkara yang disegerakan hukumannya di dunia: Kezaliman pada orang lain dan durhaka pada orang tua” (HR. al-Hakim no.7350, al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 895, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no.1120)

Diriwayatkan dari Abu Bakrah Nafi’ bin al-Harits radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:

كلُّ ذنوبٍ يؤخِرُ اللهُ منها ما شاءَ إلى يومِ القيامةِ إلَّا البَغيَ وعقوقَ الوالدَينِ ، أو قطيعةَ الرَّحمِ ، يُعجِلُ لصاحبِها في الدُّنيا قبلَ المَوتِ

“Setiap dosa akan diakhirkan oleh Allah ta’ala adzabnya hingga hari kiamat, sesuai dengan kehendak-Nya. Kecuali kezaliman, durhaka kepada orang tua, atau memutus tali silaturahmi. Akan dijadikan hukumannya di dunia sebelum matinya.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no.459, dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Adabul Mufrad)

Selain mendapatkan azab di dunia, pelaku kezaliman juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di akhirat. Orang yang zalim akan di-qishash (dibalas dengan setimpal) di akhirat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya:

أتدرون ما المفلِسُ ؟ قالوا : المفلِسُ فينا من لا درهمَ له ولا متاعَ . فقال : إنَّ المفلسَ من أمَّتي ، يأتي يومَ القيامةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ، ويأتي قد شتم هذا ، وقذف هذا ، وأكل مالَ هذا ، وسفك دمَ هذا ، وضرب هذا . فيُعطَى هذا من حسناتِه وهذا من حسناتِه . فإن فَنِيَتْ حسناتُه ، قبل أن يقضيَ ما عليه ، أخذ من خطاياهم فطُرِحت عليه . ثمَّ طُرِح في النَّارِ

“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”. Para Sahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda”. Nabi bersabda, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581).

Inilah ancaman-ancaman bagi orang yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena ia termasuk kezaliman.

Dengan demikian telah jelas bahwa KDRT diharamkan di dalam Islam, dan ia termasuk akhlak yang tercela dan pelakunya diancam akan mendapatkan balasan segera di dunia dan kebangkrutan di akhirat. Semoga Allah ta’ala memberikan kita semua taufik dan perlindungan kepada kita semua agar dijauhkan dari perilaku KDRT.

Wallahu a’lam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

sumber : https://konsultasisyariah.com/42624-islam-mengharamkan-kdrt.html

Perilaku Negatif Anak Dan Istri Bisa Karena Dosa Suami, Segera Intropeksi

Sungguh besar tanggung jawab seorang suami kepada istri dan anaknya. Ketika istri dan anak-anaknya melakukan dosa, maka suami juga akan ditanya dan diminta perntanggungjawabnnya di akhirat kelak.

Sedangkan suami melakukan dosa maka istri tidak ditanya dan diminta pertanggung jawaban.

Karena suami banyak melakukan intropeksi jika ada sesuatu yang terjadi kepada keluarganya. Mungkin suami sebagai penanggung jawab melakukan suatu dosa yang akan berdampak kepada anak dan istrinya

Sebagian ulama berkata,

إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي

 “Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”

Karena para wanita jangan terlalu protes dengan hadits bahwa seorang istri harus patuh kepada usaminya dalam hal yang ma’ruf. Karena tanggung jawab suami yang begitu besar terhadap keluarganya. Jika istri dan anak mereka melakukan dosa, maka suami juga akan ditanya dan diminta pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Karenanya, hak suami sangat besar. Bahkan saking besarnya hak suami, seandainya manusia boleh sujud kepada manusia yang lain, maka istri diperintahkan agar sujud kepada suaminya.

sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ

Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri” (HR. Abu Daud no. 2140, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dalam hadits dijelaskan bahwa wanita cukup melakukan empat hal saja untuk masuk surga dari pintu mana saja, padahal untuk masuk surga dari pinta mana saja, memerlukan kesungguhan yang sangat tinggi. Salah satu empat hal tersebut adalah menaati suaminya; mendukungnya dalam dakwah adalah salah satu bentuk “mencari ridha suami” sehingga ia bisa masuk surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

Apabila seorang wanita [1] mengerjakan shalat lima waktunya, [2] mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, [3] menjaga kemaluannya, dan [4] menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 660.)

Demikian semoga bermanfaat

@Pogung Dalangan,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:  Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/perilaku-negatif-anak-dan-istri-bisa-karena-dosa-suami-segera-intropeksi.html

Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita

Jilbab bukanlah sebuah pilihan, tetapi memakainya adalah kewajiban wanita. Siap atau tidak siap hati seorang wanita, ketika sudah berusia baligh, seorang wanita wajib berjilbab. Tidak ada alasan untuk tidak memakainya, itu semua hanya alasan yang dibuat-buat saja dan tidak masuk akal.

Ketika ada seorang wanita yang tidak berjilbab dan ia paham benar kewajiban ini, atau ketika ada seorang wanita yang bahkan melepas jilbabnya setelah sebelumnya memakai, maka khawatirkan lah dirinya. Allah telah memberikan jalan petunjuk dan hidayah yang sangat mahal, kemudian ia menyimpang, bisa jadi Allah simpangkan ia selama-lamanya. Allah tidak akan menoleh peduli padanya lagi, wal’iyadzu Billah

Allah berfirman,

ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺯَﺍﻏُﻮﺍ ﺃَﺯَﺍﻍَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻗُﻠُﻮﺑَﻬُﻢْ

Maka ketika mereka melenceng (dari jalan yang lurus) niscaya Allah lencengkan hati-hati mereka.” (Ash-Shaff/61:5)

Jilbab itu untuk melindungi kehormatan dan menjaga wanita dari gangguan laki-laki dan keinginan laki-laki yang hanya cinta karena kecantikan saja.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,

يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء

“Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Apakah para wanita ingin jika:

“Ketika kecantikan mulai luntur, maka luntur juga cinta suaminya”

Tentu tidak ada yang wanita yang seperti ini. Bukankah keinginan terbesar wanita adalah cinta tulus suaminya, cinta yang tidak hanya karena kecantikan saja. Betapa banyak seorang istri bergelimang kemewahan dunia, harta dan perhiasan dunia, akan tetapi hati dan jiwanya kering karena suaminya sudah tidak cinta dan sudah sayang lagi, bahkan ia mendapatkan kedzaliman dari suami mereka, karena para laki-laki jika sudah tidak cinta lagi pada istrinya, cenderung akan mendzalimi atau tidak memperdulikan lagi.

Cinta tulus tersebut hanya abadi jika cinta karena agama dan akhlak. Ketauhilah para wanita:

“Kecantikan fisik membuat mata suami betah menetap, akan tetapi kecantikan agama dan akhlak membuat betah menetap bersama selamanya”

Cinta tersebut akan abadi selamanya jika karena Allah, bukan cinta “sehidup-semati” tetapi cinta sehidup-sesurga”.

ما كان لله أبقي

“Apa-apa yang karena Allah maka akan kekal selamanya”

Ancaman bagi wanita yang sudah baligh dan tidak berjilbab cukup keras, yaitu tidak mencium bau surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

Segeralah wahai wanita, kenakan pakaian kehormatan dan kemuliaanmu. Kami mendoakan, semoga semua wanita muslimah sadar dan kembali ke agama mereka.

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/34261-melepas-jilbab-berarti-melepas-kemuliaan-wanita.html

Saat Harga Kebutuhan Semakin Melonjak

Harga telor meroket, minyak goreng ganti harga, gula ikut-ikutan naik, harga sayuran pun cenderung melonjak. Tak perlu galau dan cemas kerena rezeki sudah ditentukan Allah ‘Azza wa Jalla. Renungkanlah ucapan menentramkan hati dari Abu Hazim Salamah bin Dinar (wafat 140 H),

“Wahai Abu Hazim, tidakkah engkau tahu bahwa harga barang semakin mahal?’

Maka beliau menjawab,

“Lalu apa yang membuat kalian resah dengan hal itu? Sesungguhnya Dzat Yang memberi rizki kepada kita di saat harga murah, Dia juga Yang akan memberi rizki kepada kita di saat harga mahal” (Hilyatul Auliya, 3/239).

Demikianlah, para salafuna shaleh selalu mengembalikan segala kesulitan hidupnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka tak panik dan frustasi dengan harga-harga kebutuhan hidup yang semakin mahal, kerena semua ini tak terlepas dari kehendak Allah ‘Azza wa Jalla yang semua ada hikmahnya. Allah Maha Mengetahui segala yang terjadi serta terbaik untuk hambanya. Tak sepantasnya seorang mukmin mencela kondisi ini meski banyak perkara yang membuatnya sengsara. Saat itulah kita diuji akankah kita beriman dan yakin sepenuhnya akan ketetapan Allah ‘Azza wa Jalla. Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

”Barangsiapa yang ridha terhadap apa yang menjadi suratan hidupnya, maka jiwanya akan merasa lapang menerima hal itu, dan Allah akan memberkatinya, namun barangsiapa yang tidak ridha maka pandangannya menjadi sempit dan juga Allah tidak memberkatinya” (Tazkiyatun Nafs, hal. 107).

Para salaf dahulu sungguh menakjubkan prinsip hidupnya, ujian dunia dengan segala liku-likunya tak membuat goyah imannya, justru lebih memacunya untuk fokus mencari akhirat. Karena dalam pandangan mereka dunia ini medan ujian dan justru perkara-perkara yang menyulitkan akan berbuah pahala. Krisis ekonomi tak menjadikan strees , karena faktor ketawakalan mereka tinggi kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Justru di zaman fitnah saat ini seorang mukmin harus memperkuat kesabaran dan lebih mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla . Dunia bukan segalanya dan yakinlah setelah badai kesulitan akan ada kemudahan. Utsman Ibnu Sammak rahimahullah berkata :

“Dunia itu seluruhnya sedikit. Dan yang masih tersisa darinya sedikit. Bagianmu dari sisa itu juga sedikit. Dan tidak tersisa dari bagianmu yang sedikit itu melainkan sedikit. Engkau sekarang berada di negeri kesabaran. Besok, engkau akan berada di negeri jazaa‘ (pembalasan). Maka belilah dirimu (dengan melakukan amalan shalih), semoga engkau selamat” (As Siyar, 8/330).

Sesulit apapun kondisi ekonomi terjadi tetaplah optimis dan selalu banyak bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla kita masih bisa menikmati hidayah Islam dan mengenal sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam. Allah ‘Azza wa Jalla memberi kesempatan hidup dan beribadah kepada-Nya meski dalam tekanan ekonomi yang menjerat kuat. Bersyukurlah niscaya akan dimudahkan jalannya menuju kehidupan ekonomi yang lebih baik. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih“. (QS. Ibrahim: 7).

Selain itu seorang mukmin agar hatinya lapang dalam setiap situasi hendaklah selalu memperbanyak istighfar. Sebagaimana hadits dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda

Siapa yang memperbanyak istighfar maka Allah akan menjadikan untuknya kelapangan dari setiap kegundahan, jalan keluar dari setiap kesempitan, dan Dia memberikan rezeki untuknya dari jalan yang tidak terduga.” (HR. Ahmad no.2234, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: “sanadnya lemah”).

Sangat mulia dan lengkaplah tuntunan Islam dalam memecahkan segala manusia. Dan keimanan dan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah modal utama agar manusia kuat dan tegar menghadapi badai kehidupan, yang penting jangan karena harga-harga melambung lantas tergoda berbuat dosa dan melakukan larangan-larangan Allah ‘Azza wa Jalla, perbanyak taubat.

Dan hendaknya tawakal hanya kepada-Nya, selalu merasa cukup dengan nikmat dan pemberian-Nya niscaya hati bahagia. Jangan iri dengan kenikmatan yang diberikan kepada orang lain, semua rizki tak akan tertukar. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

Lihatlah orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu, karena yang demikian itu lebih patut, agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu” (HR. Al Bukhari – Muslim).

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla memberikan karunia-Nya semangat optimisme, lapang dada, dan tidak mudah mengeluh menghadapi semua kesulitan dunia ini, memberi kemudahan dalam segala situasi. Wallahu a’lam.

***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi :

1). One Heart, Rumah Tangga Satu Hati Satu langkah, Zainal Abidin bin Syamsudin, Pustaka Imam Bonjol, Jakarta 2013.

2). Mencari Kunci Rizki Yang Hilang, Zainal Abidin bin Syamsudin, Pustaka Abu Hanifah, Jakarta 2008

Sumber: https://muslimah.or.id/14330-saat-harga-kebutuhan-semakin-melonjak.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

“Ghuluw” Berlebihan Terhadap Orang Shalih

Hal ini dibahas dalam pelajaran TAUHID, bagaimana setan memiliki trik yang “cukup pintar” agar manusia terjerumus dalam kesyirikan. Setan memanfaatkan sikap berlebihan ini-yaitu terlalu berlebihan- mengkultuskan, memuji berlebihan sampai taraf hak-hak ketuhanan.

Anda Tahu siapakah sebenarnya berhala yang disembah Kafir Quraisy dahulunya? Ternyata mereka adalah orang-orang shalih dahulunya. Misalnya Latta yang disebut dalam Al-Quran, Ia dahulunya adalah orang shalih yang sering membagikan roti bagi jamaah haji. Begitu juga berhala pertama di muka bumi yang disembah oleh kaum nabi Nuh, mereka adalah orang-orang yang shalih.

Allah berfirman,

ﻭَﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻟَﺎ ﺗَﺬَﺭُﻥَّ ﺁﻟِﻬَﺘَﻜُﻢْ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺬَﺭُﻥَّ ﻭَﺩّﺍً ﻭَﻟَﺎ ﺳُﻮَﺍﻋﺎً ﻭَﻟَﺎ ﻳَﻐُﻮﺙَ ﻭَﻳَﻌُﻮﻕَ ﻭَﻧَﺴْﺮﺍً

”Dan mereka (kaum Nabi Nuh) berkata: “Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Tuhan-tuhan kamu, dan janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq maupun Nasr .” (QS Nuh: 23)

Iya benar, Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq maupun Nasr adalah orang shalih dahulunya yang kemudian disembah. Bagaimana bisa disembah? Ibnu Abbas ahli tafsir menceritakan, bagaimana terjadinya kesyirikan PERTAMA KALI di muka bumi:

  1. Ketika orang shalih ini meninggal, kaumnya mersana kehilangan sekali.
  2. Akhirnya datang bisikan setan agar membuat gambar dan patung orang shalih tersebut, bukan untuk disembah tetapi untuk mengingatkan agar kembali semangat beribadah.
  3. Lalu datanglah generasi mereka selanjutnya, maka setan membisikkan bahwa patung ini memiliki keistimewaan semisal bisa memberikan berkah dan lain-lain.
  4. Lalu datang generasi selanjutnya yang makin jauh dengan ilmu agama, akhirnya setan bisa mempengaruhi mereka dan patung-patung tadipun disembah sebagai berhala.

Ada contoh lain lagi, misalnya berlebihan terhadap Nabi, akhirnya ada juga nabi yang disembah. Karena sifat ghuluw/berlebihan ini sudah diperingatkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda:

ﻻَ ﺗُﻄْﺮُﻭْﻧِﻲْ ﻛَﻤَﺎ ﺃَﻃْﺮَﺕِ ﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﻋِﻴْﺴَﻰ ﺑْﻦَ ﻣَﺮْﻳَﻢَ، ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺃَﻧَﺎ ﻋَﺒْﺪٌ، ﻓَﻘُﻮْﻟُﻮْﺍ ﻋَﺒْﺪَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ

”Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagaimana orang- orang Nasrani berlebih-lebihan dalam memuji Isa bin Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: Abdullah (hamba Allah) dan Rasulullah (Utusan Allah).” (HR Bukhari dan Muslim)

Jadi sikap kita pertengahan saja, kita hormati dan muliakan orang shalih sesuai kedudukannya dan jangan berlebihan misalnya dengan ngalap berkah dengan baju ustadz atau kyai dan lain sebagainya.

Yuk kita semangat belajar TAUHID, mendakwahkannya, semoga dengan TAUHID kita bisa masuk surga tanpa hisab dan adzab.


@RSUP DR Sardjito, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/ghuluwberlebihan-terhadap-orang-shalih.html

Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutang

“Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga”. (HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Alhamdulillahi robbil ‘alamin. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Risalah kali ini adalah lanjutan dari risalah sebelumnya. Pada risalah sebelumnya, kami telah menjelaskan mengenai keutamaan orang yang memberi pinjaman, keutamaan memberi tenggang waktu pelunasan dan keutamaan orang yang membebaskan sebagian atau keseluruhan hutangnya. Pada risalah kali ini agar terjadi keseimbangan pembahasan, kami akan menjelaskan beberapa hal mengenai bahaya orang yang enggan melunasi hutangnya. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Orang yang Terbebas dari Hutang

Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Ibnu Majah membawakan hadits ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.

Mati Dalam Keadaan Masih Membawa Hutang, Kebaikannya Sebagai Ganti

Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Ibnu Majah juga membawakan hadits ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.

Itulah keadaan orang yang mati dalam keadaan masih membawa hutang dan belum juga dilunasi, maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya. Itulah yang terjadi ketika hari kiamat karena di sana tidak ada lagi dinar dan dirham untuk melunasi hutang tersebut.

Urusan Orang yang Berhutang Masih Menggantung

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)

Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa hutangnya tersebut lunas atau tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142)

Orang yang Berniat Tidak Mau Melunasi Hutang Akan Dihukumi Sebagai Pencuri

Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا

Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)

Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181)

Ibnu Majah membawakan hadits di atas pada Bab “Barangsiapa berhutang dan berniat tidak ingin melunasinya.”

Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.” (HR. Bukhari no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411). Di antara maksud hadits ini adalah barangsiapa yang mengambil harta manusia melalui jalan hutang, lalu dia berniat tidak ingin mengembalikan hutang tersebut, maka Allah pun akan menghancurkannya. Ya Allah, lindungilah kami dari banyak berhutang dan enggan untuk melunasinya.

Masih Ada Hutang, Enggan Disholati

Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

Kami duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?”. Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut.

Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.

Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, “Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.” Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.” Kemudian beliau pun menyolatinya.” (HR. Bukhari no. 2289)

Dosa Hutang Tidak Akan Terampuni Walaupun Mati Syahid

Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886)

Oleh karena itu, seseorang hendaknya berpikir: “Mampukah saya melunasi hutang tersebut dan mendesakkah saya berhutang?” Karena ingatlah hutang pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sering Berlindung dari Berhutang Ketika Shalat

Bukhari membawakan dalam  kitab shohihnya pada Bab “Siapa yang berlindung dari hutang”. Lalu beliau rahimahullah membawakan hadits dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ » .

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).”

Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397)

Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Ibnu Baththol, 12/37)

Adapun hutang yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung darinya adalah tiga bentuk hutang:

[1] Hutang yang dibelanjakan untuk hal-hal yang dilarang oleh Allah dan dia tidak memiliki jalan keluar untuk melunasi hutang tersebut.

[2] Berhutang bukan pada hal yang terlarang, namun dia tidak memiliki cara untuk melunasinya. Orang seperti ini sama saja menghancurkan harta saudaranya.

[3] Berhutang namun dia berniat tidak akan melunasinya. Orang seperti ini berarti telah bermaksiat kepada Rabbnya.

Orang-orang semacam inilah yang apabila berhutang lalu berjanji ingin melunasinya, namun dia mengingkari janji tersebut. Dan orang-orang semacam inilah yang ketika berkata akan berdusta. (Syarh Ibnu Baththol, 12/38)

Itulah sikap jelek orang yang berhutang sering berbohong dan berdusta. Semoga kita dijauhkan dari sikap jelek ini.

Kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berlindung dari hutang ketika shalat?

Ibnul Qoyyim dalam Al Fawa’id (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.”

Inilah do’a yang seharusnya kita amalkan agar terlindung dari hutang: ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).

Berbahagialah Orang yang Berniat Melunasi Hutangnya

Ibnu Majah dalam sunannya membawakan dalam Bab “Siapa saja yang memiliki hutang dan dia berniat melunasinya.” Lalu beliau membawakan hadits dari Ummul Mukminin Maimunah.

كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ تَفْعَلِى وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّى سَمِعْتُ نَبِيِّى وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا ».

Dulu Maimunah ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah no. 2399. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih kecuali kalimat fid dunya –di dunia-)

Dari hadits ini ada pelajaran yang sangat berharga yaitu boleh saja kita berhutang, namun harus berniat untuk mengembalikannya. Perhatikanlah perkataan Maimunah di atas.

Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ

Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar hutang. Ketika dia mampu, dia langsung melunasinya atau melunasi sebagiannya jika dia tidak mampu melunasi seluruhnya. Sikap seperti inilah yang akan menimbulkan hubungan baik antara orang yang berhutang dan yang memberi hutangan.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

Sesungguhnya yang paling BAIK di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari no. 2393)

Ya Allah, lindungilah kami dari berbuat dosa dan beratnya hutang, mudahkanlah kami untuk melunasinya.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyiina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

***

Yogyakarta, 6 Shofar 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/187-bahaya-orang-yang-enggan-melunasi-hutangnya.html

Jika Ngefans Aisyah, Ikuti Amal Dan Ilmu Beliau

Apabila seseorang ngefans dengan suatu sosok, pasti dia akan mencari tahu segala sesuatu mengenai sosok tersebut. Misalnya ngefans dengan pemain bola, dia pasti cari tahu tempat lahirnya, nomor sepatunya, perjalanan karirnya, warna kesukaannya dan segala macam seluk-beluk hdupnya. Setelah itu gaya hidup dan model, pasti diikuti, misalnya gaya bermain, model rambut, dan lain-lain.

Demikian juga kalau ada yang ngefans dengan ibunda kaum muslimin ‘Aisyah Radhiallahu ‘anha. Pasti akan membaca sirahnya, melakukan hobi beliau yaitu belajar agama, menghapalkan hadits serta cinta dengan ilmu agama. Beliau ini ahli sya’ir dan sejarah, ahli fikih dan ahli kedokteran.

Ibnu Abdil Barr berkata,

أن عائشة كانت وحيدة بعصرها في ثلاثة علوم علم الفقه وعلم الطب وعلم الشعر

“Aisyah adalah satu-satunya wanita di zamannya yang memiliki kelebihan dalam tiga bidang ilmu: ilmu fiqih, ilmu kedokteran, dan ilmu syair.” [Arba’ina fii Khasaa-ishi wa Fadhaa-ili ‘Aisyah, poin ke-22, Az-Zakarsy]

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/jika-ngefans-aisyah-ikuti-amal-dan-ilmu-beliau.html

Mengapa Wanita Selalu Terlihat Cantik di Depan Laki-Laki?

Sejak dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan bahwa wanita adalah fitnah terbesar bagi laki-laki. Apa yang dimiliki oleh wanita bisa membuat laki-laki luluh, terperangkap, dan hilang akalnya, meski dia sebelumnya kokoh dan istiqamah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki dibandingkan (fitnah) wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 7122)

Beliau juga bersabda,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ

“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkankan akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.” (HR. Bukhari no. 304)

Bagaimana pun rupa seorang wanita, ada saja yang tertarik kepadanya. Meski ada yang menilainya tidak cantik, tetapi tetap saja ada lelaki yang terpikat. Ini bukti bahwa cantik itu relatif. Boleh jadi rupanya biasa-biasanya saja, tetapi darinya terpancar aura yang menarik bagi sebagian lelaki.

Mengapa ini bisa terjadi? Mungkin saja salah satunya karena peran syaithan yang menjadikan semua wanita itu bisa terlihat cantik. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

المَرْأَةُ عَوْرَةٌ إِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu adalah aurat. Bila ia keluar, syaithan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki).” (HR. Tirmidzi no. 1173, dishahihan oleh Al-Albani)

Syaikh Abul ‘Alaa Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata,

( فإذا خرجت استشرفها الشيطان ) أي زينها في نظر الرجال وقيل أي نظر إليها ليغويها ويغوى بها

“Bila wanita keluar syaithan akan menghiasinya, maknanya adalah syaithan menghiasinya di mata laki-laki. Juga dikatakan, maknanya, syaithan melihat wanita tersebut untuk menyesatkannya dan menyesatkan (manusia) dengannya.” (Tuhfatul Ahwadzi, 4/283)

Andaipun seorang wanita sudah menutup auratnya dengan sempurna, berpakaian hitam dengan maksud agar tidak menarik perhatian para lelaki, bahkan sampai pun bercadar, namanya laki-laki tetap saja tidak semuanya bisa bersikap biasa saja. Ada saja yang nengok, memperhatikannya, melihat kedua matanya yang tampak dari sudut sempit cadarnya, atau minimal memperkirakan tingginya. Laa haula wa laa quwwata illa billah.

Sungguh lelaki tidak bisa benar-benar lepas dari fitnah wanita. Itulah mengapa wanita diperintahkan untuk lebih banyak tinggal di rumahnya, demi meminimalisir terjadinya fitnah yang begitu sering menimpa para lelaki, kecuali jika ada hajat yang mengharuskannya keluar. Allah berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/mengapa-wanita-selalu-terlihat-cantik-di-depan-laki-laki.html