Sunnah Berbincang-Bincang Ketika Makan, Bukan Harus Diam ketika Makan

Mungkin dahulunya, ada dari kita yang pernah mendapat nasehat “kalau makan harus diam”, atau ada dari kita yang pernah belajar “table manner” yaitu makan dengan aturan yang cukup rumit dan tidak boleh ribut.

Islam agama yang indah, mengajarkan kemudahan dan paling sesuai dengan fitrah manusia yaitu disunnahkan berbincang-bincang/ ngobrol ketika makan bersama. Hal ini membuat suasana makan lebih nyaman dan lebih akrab
Dalam berapa hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbincang-bincang sambil makan.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ,


ﺃُﺗِﻲَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻮْﻣًﺎ ﺑِﻠَﺤْﻢٍ ، ﻓَﺮُﻓِﻊَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟﺬِّﺭَﺍﻉُ ، ﻭَﻛَﺎﻧَﺖْ ﺗُﻌْﺠِﺒُﻪُ ، ﻓَﻨَﻬَﺲَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﻧَﻬْﺴَﺔً ﻓَﻘَﺎﻝَ : ‏( ﺃَﻧَﺎ ﺳَﻴِّﺪُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ، ﻭَﻫَﻞْ ﺗَﺪْﺭُﻭﻥَ ﺑِﻢَ ﺫَﺍﻙَ … ‏) ﺛﻢ ﺫﻛﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﺸﻔﺎﻋﺔ ﺍﻟﻄﻮﻳﻞ .


“Suatu hari dihidangkan beberapa daging untuk Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam . Lalu ditawarkan kepada beliau kaki depan (hewan), bagian yang beliau suka. Beliaupun menggigitnya dengan satu gigitan kemudian bersabda,

“Sesungguhnya aku adalah penghulu seluruh manusia di hari kiamat kelak. Tidakkah kalian tahu mengapa demikian?” Kemudian beliau menyebutkan hadis yang panjang tentang syafa’at. (HR. Bukhari No. 3340 dan Muslim194)
Demimian juga hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada keluarganya tentang lauk yang tersedia. Keluarga beliau menjawab:


ﻣَﺎ ﻋِﻨْﺪَﻧَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﺧَﻞٌّ ﻓَﺪَﻋَﺎ ﺑِﻪِ ﻓَﺠَﻌَﻞَ ﻳَﺄْﻛُﻞُ ﺑِﻪِ ﻭَﻳَﻘُﻮﻝُ


“Kami tidak mempunyai apa-apa kecuali cuka,” maka beliau meminta untuk disediakan dan mulai menyantapnya. Lantas berkata:


ﻧِﻌْﻢَ ﺍﻟْﺄُﺩُﻡُ ﺍﻟْﺨَﻞُّ ﻧِﻌْﻢَ ﺍﻟْﺄُﺩُﻡُ ﺍﻟْﺨَﻞُّ


“Sebaik-baik lauk adalah cuka. Sebaik-baik lauk adalah cuka”. [HR Muslim].
An-Nawawi menjelaskan berdasarkan hadits ini, terdapat sunnah berbincang-bincang ketika makan. Beliau berkata:


 ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺍِﺳْﺘِﺤْﺒَﺎﺏ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺄَﻛْﻞ ﺗَﺄْﻧِﻴﺴًﺎ ﻟِﻠْﺂﻛِﻠِﻴﻦَ .” ﺍﻧﺘﻬﻰ ﻣﻦ ” ﺷﺮﺡ ﺻﺤﻴﺢ ﻣﺴﻠﻢ )” 14/7 ‏) .


“Hadits ini menunjukkan anjuran berbincang-bincang ketika makan, agar lebih menyenangkan”. (Syarh Shahih Muslim 7/14)
Demikian juga penjelasan Ibnul Qayyim, beliau berkata:


ﻭﻛﺎﻥ ﻳﺘﺤﺪﺙ ﻋﻠﻰ ﻃﻌﺎﻣﻪ ﻛﻤﺎ ﺗﻘﺪﻡ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﺨﻞ


“Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam berbincang-bincang ketika makan sebagaimana pada hadits tentang cuka”. (Zadul Ma’ad 2/366)
Agama Islam adalah agama yang indah dan sesuai dengan fitrah manusia. Mari kita pelajari agama kita yang mulia dan  sempurna ini.
@Rumah Mertua Tercinta, Perum PTSC Cileungsi, Bogor
Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/sunnah-berbincang-bincang-ketika-makan-bukan-harus-diam-ketika-makan.html

Sunnah Menulis Wasiat Ketika Sakit

Disunnahkan bagi seseorang yang sakit agar menulis wasiat. sunnah ini mulai jarang dipraktekkan kaum muslimin. Bahkan menulis wasiat tidak hanya ketika sakit saja tetapi kapan saja ketika ia memiliki sesuatu untuk di wasiatkan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيْءٌ يُرِيْدُ أَنْ يُوْصِيَ فِيْهِ يَبِيْتُ لَيْلَتَيْنِ إِلاَّ وَوَصِيِّتُهُ مَكْتُوْبَةٌ عِنْدَهُ

“Tidak pantas bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu yang ingin ia wasiatkan untuk melewati dua malamnya melainkan wasiatnya itu tertulis di sisinya.”[1]

Ibnu Umar radhiallahu ’anhuma berkata,

ما مرت على ليلةٌ منذُ سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ذلك إلا وعندي وصيتي

“Semenjak kudengar sabda beliau ini, tidak pernah lewat satu malam pun, melainkan aku sudah mempunyai wasiat.”

Hukumnya adalah mustahab/sunnah dan tidak mesti wasiat harta

Dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,

الوصية للميت مستحبة فيما ينفعه ، إذا كان عنده مال كثير يستحب أن يوصي بالثلث أو بالربع ، أو بالخمس في وجوه البر وأعمال الخير ، ولا تجب عليه ، ولكن إذا أراد ذلك ينبغي أن يبادر ويكتبها

Wasiat hukumnya mustahab/sunnah. jika ia mempunyai harta yang banyak, disunnahkan berwasiat  dengan sepertiga atau seperempat atau seperlima atau berwasiat untuk mewujudkan kebaikan dan amal kebaikan. Hukumnya tidak wajib akan tetapi jika ia berkehendak maka sebaiknya ia bersegera menulisnya.”[2]

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,

إنما تكتب إذا كان له شيء يوصي فيه، أما إذا ما كان له شيء يوصي فيه فإنها لا تشرع له

“Wasiat ditulis jika ia mempunyai sesuatu utnuk diwasiatkan adapun jika tidak ada maka tidak diwajibkan baginya”[3]

Tidak mesti berwasiat saat sakit keras/pengantar ajal saja

Mungkin ada yang salah paham dalam hal ini, mungkin pernah membaca firman Allah Ta’ala,

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْراً الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقّاً عَلَى الْمُتَّقِينَ

“Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf , (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.” (AL-Baqarah: 180)

Maka maksudnya adalah diwajib meninggalkan harta yang cukup untuk ahli waris ketika meninggal, jika ia memiliki harta dan tidak mewasiatkan kepada yang lain sehingga kerabatnya terlantar.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-sa’di rahimahullah berkata,

وكان قد {تَرَكَ خَيْرًا} [أي: مالا] وهو المال الكثير عرفا، فعليه أن يوصي لوالديه وأقرب الناس إليه بالمعروف، على قدر حاله من غير سرف،

“Maksud “taraka khairan” adalah harta yaitu harta yang cukup banyak menurut adat saat itu, dan wajib baginya berwasiat bagi anak dan kerabatnya dengan baik sesuai dengan keadaannya tanpa berlebihan.”[4]

Imam An-Nawawi menukil perkataan Imam Asy-Syafi’I rahimahumallahu,

ويستحب تعجيلها وأن يكتبها في صحته ويشهد عليه فيها ويكتب فيها ما يحتاج إليه فإن تجدد له أمر يحتاج إلى الوصية به ألحقه بها قالوا ولا يكلف أن يكتب كل يوم محقرات المعاملات وجزيئات الأمور المتكررة وأما قوله صلى الله عليه وسلم ووصيته مكتوبة عنده فمعناه مكتوبة وقد أشهد

“Dianjurkan agar bergera menulis wasiat, menulisnya ketika sehat dan dpersaksikan. Ia tulis sesuai dengan yang dibutuhkan. Jika perkaranya berubah maka ia perbarui wasiat tesebut sesuai keadaan.”[5]

Berwasiat kabaikan dan takwa

Tidak mesti berwasiat mengenai harta, hutang, klaim dan urusan-urusan dunia, tetapi yang lebih penting berwasiat kepada kerabatnya agar bertakwa dan istiqamah dalam agama. Katrena wasiat takwa adalah wasiat yang paling mulia, wasiat yang menjamin kebahagiaan di dunia dan di akhirat bagi orang yang berpegang teguh kepadanya.

Tentu lebih mengena jika kita berwasiat kepada keluarga kita dengan tulisan,

“wahai anakku, bertakwalah kepada Allah, jangan nakal ya, tetap semangat belajar dan jangan lupakan akhirat”

“wahai istriku, bertakwalah kepada Allah dan didiklah anak kita agar sukses di akhirat”

Atau wasiat semacamnya dengan kata-kata yang menyentuh dan memberi semangat

Begitu juga para ulama memberikan wasiat kepada keluarganya semisal agar jangan mengangis berlebihan jika saya meninggal, kubur saya jangan di bangun bangunan dan jangan mengadakan peringatan kematian saya dan lain-lainnya.

wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen


[1] Muttafaqun ‘alaih

[2] Sumber: http://alifta.org/fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=3719&PageNo=1&BookID=5

[3] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/13149

[4] Taisir Karimir Rahmah hal. 85, Mu’assasah Risalah, cet. I, 1420 H, syamilah

[5] Syarh An-Nawawi lishahihi Muslim 11/75, Dar Ihya At-Turats, Beirut, cet. II, 1392 H, Syamilah

Hanya Boleh Hasad pada Dua Orang

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Iri, dengki atau hasad –istilah yang hampir sama- berarti menginginkan hilangnya nikmat dari orang lain. Asal sekedar benci orang lain mendapatkan nikmat itu sudah dinamakan hasad, itulah iri. Kata Ibnu Taimiyah, “Hasad adalah sekedar benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang ia lihat.”[1] Hasad seperti inilah yang tercela. Adapun ingin agar semisal dengan orang lain, namun tidak menginginkan nikmat orang lain hilang, maka ini tidak mengapa. Hasad model kedua ini disebut oleh para ulama dengan ghibthoh. Yang tercela adalah hasad model pertama tadi. Bagaimanakah bentuk ghibtoh atau iri yang dibolehkan? Simak dalam tulisan sederhana berikut ini.

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

“Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.”[2]

Daftar Isi tutup

  1. Tentang Ghibtoh
  2. Pengertian Hikmah
  3. Faedah Lain
    Tentang Ghibtoh
    Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Hasad yang dimaksud di sini adalah hasad yang dibolehkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bukan hasad yang tercela.”[3] Ibnu Baththol mengatakan pula, “Inilah yang dimaksud dengan judul bab yang dibawakan oleh Imam Bukhari yaitu “Bab Ghibthoh dalam Ilmu dan Hikmah”. Karena siapa saja yang berada dalam kondisi seperti ini (memiliki harta lalu dimanfaatkan dalam jalan kebaikan dan ilmu yang dimanfaatkan pula, pen), maka seharusnya seseorang ghibthoh (berniat untuk mendapatkan nikmat seperti itu) dan berlomba-lomba dalam kebaikan tersebut.“[4]

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud hadits di atas adalah tidak ada keringanan pada hasad kecuali pada dua hal atau maksudnya pula adalah tidak ada hasad yang baik (jika memang benar ada hasad yang baik). Disebut hasad di sini dengan maksud hiperbolis, yaitu untuk memotivasi seseorang untuk meraih dua hal tersebut. Sebagaimana seseorang katakan bahwa hal ini tidak bisa digapai kecuali dengan jalan yang keliru sekali pun. Dimotivasi seperti ini karena adanya keutamaan jika seseorang menggapai dua hal tersebut. Jika jalan yang keliru saja ditempuh, bagaimana lagi jika jalan yang terpuji yang diambil dan mungkin tercapai. Intinya masalah ghibtoh ini sejenis dengan firman Allah,

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَات

“Berlomba-lombalah dalam kebaikan.”[5] Karena musobaqoh yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah berlomba-lomba dalam kebaikan, siapakah nantinya yang terdepan.

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Para ulama membagi hasad menjadi dua macam, yaitu hasad hakiki dan hasad majazi. Hasad hakiki adalah seseorang berharap nikmat orang lain hilang. Hasad seperti ini diharamkan berdasarkan kata sepakat para ulama (baca: ijma’) dan adanya dalil tegas yang menjelaskan hal ini. Adapun hasad majazi, yang dimaksudkan adalah ghibthoh. Ghibthoh adalah berangan-angan agar mendapatkan nikmat seperti yang ada pada orang lain tanpa mengharapkan nikmat tersebut hilang. Jika ghibthoh ini dalam hal dunia, maka itu dibolehkan. Jika ghibthoh ini dalam hal ketaatan, maka itu dianjurkan.

Sedangkan maksud dari hadits di atas adalah tidak ada ghibtoh (hasad yang disukai) kecuali pada dua hal atau yang semakna dengan itu.”[6]

Pengertian Hikmah
Yang dimaksud dengan hikmah (sebagaimana ada dalam lafazh hadits), ada beberapa pengertian:

Al Qur’an[7].
As Sunnah.
Al Qur’an dan As Sunnah. Sedangkan yang dimaksud “fiqh fid diin”, paham agama adalah memahami nasikh, mansukh, muhkam dan mutasyabih.
Lurus dalam perkataan dan perbuatan.
Peringatan (nasehat) dari Al Qur’an.
Memahami dan mengilmui.
Kenabian.
Segala hal yang menghalangi dari hal yang jelek.
Segala hal yang menghalangi dari kebodohan.[8]
Faedah Lain
Ada faedah lain dari hadits di atas:

Pertama: Mulianya mempelajari ilmu syar’i (ilmu agama), menempuh berbagai cara untuk memahaminya, juga keutamaan mengajarkannya pada orang lain dalam rangka mengharapkan wajah Allah. Inilah yang menyebabkan seseorang boleh iri (ghibtoh) padanya, artinya ingin seperti itu.

Kedua: Keutamaan berinfak dari usaha yang halal pada berbagai jalan kebaikan. Contohnya di sini adalah infak untuk pembangunan masjid, madrasah, pencetakan kitab ilmu (seperti kitab tauhid, fiqh, tafsir, dan bantahan untuk hali bid’ah, kitab bahasa Arab), dan jalan kebaikan lainnya.

Ketiga: Dalam lafazh hadits “آتاه الله مالاً”, seseorang yang Allah beri karunia harta, maka ini menunjukkan bahwa harta itu sebenarnya datang dari Allah. Allah mengkaruniakan harta tersebut pada siapa saja yang Allah kehendaki. Allah pun tidak memberikannya pada seseorang sesuai dengan kehendaknya. Barangsiapa yang Allah beri karunia harta, maka hendaklah ia bersyukur dengan menuniakan hak Allah. Janganlah ia gunakan nikmat harta tersebut untuk bermaksiat. Sedangkan orang yang disempitkan dalam masalah harta, hendaklah ia bersabar dan tetap menempuh jalan rizki yang Allah halalkan. Janganlah sampai ia malah menempuh jalan yang Allah haramkan karena kesulitan finansial yang ia hadapi.

Keempat: Dalam lafazh hadits “ورجل آتاه الله الحكمة”, seseorang yang Allah beri karunia ilmu, ini menunjukkan bahwa ilmu adalah cahaya dari Allah yang Allah beri kepada siapa saja yang Allah kehendaki. Akan tetapi ilmu itu diperoleh dengan dicari, perlu ada kesungguhan dalam menghafal, memahami, mengulang dan menyampaikannya pada yang lain. Cahaya ilmu ini diperoleh dengan kesungguhan berharap dan meminta pada Allah sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

“Katakanlah: Ya Rabbku, berikanlah padaku ilmu.”[9] Disebutkan dalam hadits,

إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ

“Ilmu itu diperoleh dengan belajar.”[10]

Kelima: Kenikmatan dunia yang begitu melimpah bukanlah hal yang patut seseorang ghibtoh (berlomba-lomba untuk memperolehnya) kecuali jika ada maksud untuk amal kebaikan. Namun hal ini berbalik dengan kelakuan kebanyakan orang, mereka malah senangnya berlomba-lomba untuk memperoleh dunia. Tidak ada rasa keinginan dari mereka untuk memperoleh ilmu dan iman dari para ulama (orang yang berilmu).

Keenam: Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diamalkan dan diajarkan pada yang lain. Sedangkan ilmu yang hanya dipelajari saja tanpa diamalkan adalah ilmu yang hanya jadi petaka untuknya, wal ‘iyadzu billah.

Ketujuh: Harta yang bermanfaat bagi pemiliknya adalah harta yang diperoleh dengan jalan yang halal, lalu disalurkan pada nafkahh yang wajib untuk diri dan keluarga secara ma’ruf (wajar). Harta itu pun disalurkan untuk zakat yang wajib dan sedekah kepada fakir miskin, juga disalurkan untuk menyambung hubungan kerabat.[11]

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Riyadh-KSA, 21 Rabi’ul Awwal 1432 H (24/02/2011)


[1] Amrodhul Qulub wa Syifauha, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 31, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, 1424 H

[2] HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816

[3] Syarh Al Bukhori, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 1/153

[4] Idem

[5] QS. Al Baqarah: 148.

[6] Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’, Beirut, 1392, 6/97

[7] Sebagaimana terdapat pada riwayat lain dari hadits di atas.

[8] Disebutkan oleh Syaikh Musthofa Al ‘Adawi dalam Fiqh Al Hasad, terbitan Dar As Sunnah, hal. 18-19.

[9] QS. Thaha: 114

[10] Disebutkan oleh Al Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad), lalu Abu Bakr bin Abi ‘Ashim menyambungkannya (mawshul).

[11] Faedah ini diperoleh dari tulisan Syaikh ‘Ali bin Yahya Al Haddadi tentang hadits fadhilah ‘amal dalam shahihain yang beliau kumpulkan dan beliau beri komentar. Lihat di sini.

Sumber https://rumaysho.com/1586-hanya-boleh-hasad-pada-dua-orang.html

Orang Tua Juga Mengangkat Derajat Anaknya Di Akhirat Kelak

Selama ini kita mengetahui bahwa anak bisa mengangkat derajat orang tua kelak di akhirat. Orang tuapun bisa juga mengangkat derajat anaknya di akhirat kelak.

Dari said bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas berkata,

إن الله ليرفع ذرية المؤمن إليه في درجته و إن كانوا دونه في العمل ، لتقر بهم عينه ، ثم قرأ *( و الذين آمنوا و اتبعتهم ذريتهم بإيمان ) الآية ، ثم قال : و ما نقصنا الآباء بما أعطينا البنين “

Allah mengangkat derajat anak cucu seorang mukmin setara dengannya, meskipun amal perbuatan anak cucunya di bawahnya, agar kedua orangtuanya tenang dan bahagia. Kemudian beliau membaca firman Allah yang artinya, “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan.” ( Ath Thuur : 21) kemudian beliau berkata: dan kami tidak mengurangi dari bapak-bapak mereka apa yang kami berikan kepada anak mereka.”[1]

Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata,

قلت : و لا شك في ذلك ، و لكن من الممكن أن يقال : إن الموقوف في حكم المرفوع ، لأنه لا يقال بمجرد الرأي ، بل هو ظاهر الآية المذكورة …فهو صحيح الإسناد

“Tidak diragukan lagi mengenai hal tersebut, akan tetapi mungkin bisa dikatakan hadits ini mauquf [perkataan sahabat] sengan status hukum marfu’ [Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam]. Karena tidak dikatakan semata-mata ra’yu [pendapat Ibnu Abbas], bahkan ini adalah dhazir ayat yang disebutkan… dan sanadnya shahih.”[2]

Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan,

{ألحقنا بهم ذرياتهم} المذكورين في الجنة فيكونون في درجتهم وإن لم يعملوا تكرمة للآباء باجتماع الأولاد إليهم

“Maksud dari “Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka” yaitu, anak-cucu mereka kelak di surga, sehingga jadilah anak-cucu mereka sama derajatnya dengan mereka walaupun anak-cucu mereka tidak beramal seperti mereka, sebagai penghormatan terhadap bapak-bapak mereka agar bisa berkumpul dengan anak-cucu mereka [di surga kelak].”[3]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu berkata,

فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا

Mereka yang disebut ini [anak-keturunan], maka Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua/kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya [kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent], sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. akan tetapi dengan hal ini, Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[4]

Berkata Ibnu Katsir rahimahullahu,

هذا فضله تعالى على الأبناء ببركة عمل الآباء، وأما فضله على الآباء ببركة دعاء الأبناء

“Ini adalah keutamaan dari Allah Ta’ala kepada anak-keturunan karena berkah dari amal apak-bapak mereka, adapun keutamaan dari Allah kepada bapak-bapak mereka adalah kerena berkah doa anak-anak mereka.”[5]

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

13 Rajab 1433 H, Bertepatan  3 Juni 2012

Penyusun: Raehanul Bahraen


[1] As-Silsilah Ash-Shahihah no.2490 5/495, Al-Maktabah As-Syamilah)

[2] idem

[3] Tafsir Jalalain hal. 535, Darus Salam, Riyadh, cet.II, 1422 H

[4] Taisir Karimir rahmah hal  780, Dar Ibnu Hazm, Beirut, cet.I, 1424 H

[5] Tafsir Ibnu Katsir 7/433, Darut Thayyibah, cet.II, 1420 H, Syamilah

sumber : https://muslimafiyah.com/orang-tua-juga-mengangkat-derajat-anaknya-di-akhirat-kelak.html#_ftn1

Rezeki Lancar Karena Membiayai Penuntut Ilmu Agama

Tidak semua dari kita jalan jihad dan memperjuangkan agama Islam dengan menjadi ustadz/ulama yang mendalami agama. Karena bisa jadi kita tidak dikarunia oleh Allah kelebihan dalam berfikir, mendalami dan menghapal berbagai ilmu agama. Sebaliknya ada yang dikaruniai oleh Allah kemampaun mencari rezeki, berbisnis dan mengelola keuangan. Sebagaimana para sahabat tidak semua menjadi ulama, akan tetapi ada yang memperjuangkan Islam dan dakwah dengan menjaga perbatasan (ribath) seperti Bilal bin Rabah, ada yang menjadi saudagar kaya yang sangat darmawan seperti Usman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf dan ada juga yang menjadi ulama seperti Ibnu Abbas, Ibnu umar dan Ibnu Mas’ud rahimahumullah.

Bagi yang memiliki kemampuan berbisnis maka ia bisa ikut memperjuangkan Islam dan dakwah dengan kelebihan harta mereka, salah satunya dengan memberikan beasiswa dan membiayai penuntut ilmu agama yang benar-benar punya semangat mempelajari ilmu agama akan tetapi mereka mendapati kesulitan biaya. Hal ini mempunyai beberapa keutamaan:

1.Mendapatkan juga pahala yang terus mengalir sampai hari kiamat (MLM pahala)

Karena yang membiayai penuntut ilmu belajar agama juga mempunyai peran. Ketika penuntut ilmu yang dibiayai mengajarkan ilmu kepada orang lain atau memberikan hidayah ilmu kepada orang lain, maka pahala mengalir juga kepada yang mengajarkan/ yang menunjukkan ketikayang diajarkan/ditunjukkan mempraktekan ilmu atau mengajarkan kepada yang lainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya.”[1]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berasabda,

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

“Barangsiapa yang menyeru kepada sebuah petunjuk maka baginya pahala seperti pahala-pahala orang-orang yang mengikutinya, hal tersebut tidak mengurangi akan pahala-pahala mereka sedikitpun dan barangsiapa yang menyeru kepada sebuah kesesatan maka atasnya dosa  seperti dosa-dosa yang mengikutinya, hal tersebut tidak mengurangi dari dosa-dosa mereka sedikitpun.” [2]

2.Rezeki Bisa menjadi lebih lancar

Inilah yang menjadi pembahasan kita, rezeki bisa lancar dengan membiayai seorang penuntut ilmu agama.

Dalam Sunan At-Tirmidzi dikisahkan,

كَانَ أَخَوَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِى النَّبِيَّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْآخَرُ يَحْتَرِفُ، فَشَكَا الْمُحْتَرِفُ أَخَاهُ إِلىَ النَّبِيِّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِهِ

“Ada dua orang bersaudara di zaman Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallamyang satu datang kepada Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam (untuk belajar), sedangkan yang satunya lagi bekerja (menanggung nafkah saudaranya, pent). Maka orang yang bekerja ini mengeluhkan kepada Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam tentang saudaranya. Beliau pun bersabda, “Bisa jadi kamu diberi rezeki karenanya (ia menuntut ilmu agama).”[3]

Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan hadits,

لعلك ترزق به) بصيغة المجهول أي أرجو وأخاف أنك مرزوق ببركته لأنه مرزوق بحرفتك فلا تمنن عليه بصنعتك

“Sabda Beliau (لعلكترزقبه) dalam bentuk mahjul, artinya saya berharap atau saya takut bahwa engkau diberi rezeki karena barakahnya (saudaramu yang menuntut ilmu). Karena ia dapat rezeki dari usahamu, maka janganlah engkau mengungkit-ungkit apa yang engkau berikan kepadanya.”[4]

Berkata At-Thaibi,

ومعنى لعل في قوله لعلك يجوز أن يرجع إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فيفيد القطع والتوبيخ

“Makna kata “bisa jadi” (لعل) bisa kembalikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka memberikan makna “penegasan/kepastian”  (pasti  rezekimu lancar karena saudaranya menuntut ilmu, pent) dan teguran (teguran karena mengadukan saudaranya yang menuntut ilmu, pent).”[5]

Dan jika kita membiayai penuntut ilmu yang memiliki semangat, akan tetapi ia miskin dan lemah,  tidak ada biaya untuk menuntut ilmu maka ini juga bisa menjadi sebab rezeki kita lancar.

Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ

Bukankah kamu ditolong dan diberi rezeki karena (berbuat ihsan) kepada kaum dhu’afa  (orang-orang lemah) di antara kamu.”[6]

Allah Akan mengganti dengan rezeki yang lebih baik

Jika kita membiayai penuntut ilmu agama, maka ini temasuk infak yang Allah akan ganti jika kita ikhlas.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَآأَنفَقْتُم مِّن شَىْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (Saba’: 39)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ ، فَيَقُوْلُ أَحَدَهُمَا : اللَّهُمَّ أَعطِ مُنْفِقاً خَلَفاً، وَيَقُولُ الآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكاً تَلَفاً

Tidak ada satu hari pun, di mana seorang hamba melalui pagi harinya kecuali dua malaikat turun, yang satu berkata, “Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang berinfak”, sedangkan malaikat yang satu lagi berkata, “Ya Allah, timpakanlah kerugian kepada orang yang bakhil.”[7]

Dan Beliau juga bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ

Sedekah tidaklah mengurangi harta, dan Allah tidaklah menambahkan hamba-Nya yang sering memaafkan kecuali kemuliaan. Demikian juga tidaklah seseorang bertawadhu’ karena Allah, kecuali Allah akan meninggikannya.”[8]

Oleh karena itu, bagi mereka yang bergelut dalam usaha dan bisnis hendaknya ikut serta dalam dakwah dan salah satunya adalah membiayai para penuntut ilmu yang bersemangat akan tetapi tidak mampu dalam pembiayaan. Bisa datang ke pondok pesantren dan mahad, kemudian menanyakan siapa-siapa saja mereka yang berhak mendapatkan pembiayaan. Semoga dengan hal ini usaha dan bisnis mereka semakin lancar dan penuh berkah. Amin

Semoga bermanfaat.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

@ Lab. Patologi Klinik RS Sardjito

9 Rabi’ul Awwal 1434 H

Penyusun: Raehanul Bahraen


[1] HR. Muslim

[2] HR. Muslim

[3] HR. At-Tirmidzi no. 2345, dishahihkan oleh syaikh Al-Albani

[4] Tauhfatul Ahwadzi 7/8, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, syamilah

[5] Idem

[6] HR. Bukhari

[7] HR. Bukhari dan Muslim

[8] HR. Muslim

sumber : https://muslimafiyah.com/rezeki-lancar-karena-membiayai-penuntut-ilmu-agama.html

Hidup Tak Sekedar Hidup!

Hidup bagi seorang muslim adalah sebuah perjalanan. Ia adalah sebuah perjalanan yang dimulai dari kelahirannya di dunia lalu berjalan menuju Rabbul ‘Alamin, guna mempertanggung-jawabkan amalannya sewaktu di dunia ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan hal ini dalam sabdanya,

كلّ الناسِ يغدو؛ فبائعٌ نَفسَه فمُعتِقها أو موبِقها

Setiap hari semua orang melanjutkan perjalanan hidupnya, keluar mempertaruhkan dirinya, ada yang membebaskan dirinya dan ada pula yang mencelakakannya!” (Hadits Riwayat Imam Muslim).

Kehidupan seorang muslim yang baik amatlah jauh dari gaya hidup orang-orang yang tak beriman kepada Allah Ta’ala. Kehidupan seorang muslim adalah kehidupan yang bermutu tinggi. Hidup tak asal hidup. Kehidupannya memiliki arah dan tujuan yang jelas. Allah telah menetapkan tujuan hidup hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya. Tujuan hidup tersebut terkandung dalam dua firman Allah Ta’ala berikut ini:

1. Tujuan hidup pertama

Allah Ta’ala berfirman,

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا

”Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah (berulangkali) turun pada keduanya, agar kalian mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu” (QS.Ath-Thalaaq: 12).

Pada ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia menciptakan langit, bumi, dam apa yang ada di antara keduanya. Allah pun menurunkan perintah-Nya, baik perintah yang syar’i, yaitu agama-Nya, maupun perintah kauni qodari, yaitu takdir-Nya guna mengatur hamba-hamba-Nya. Sungguh semua itu bertujuan agar kita mengetahui tentang-Nya, mengetahui bahwa kekuasaan dan ilmu Allah meliputi segala sesuatu. Hal ini menunjukkan bahwa kita diciptakan untuk mengenal Rabb kita, mengenal nama, sifat dan perbuatan-Nya.

Inilah tujuan hidup kita terlahir di dunia ini, yaitu ma’rifatullah, mengenal Allah, melalui nama, sifat, dan perbuatan-Nya. Atau dikenal dengan Tauhidur Rububiyyah Tauhidul Asmaa` wash Shifaat.

Faedah: Ma’rifatullah , yaitu Tauhidur Rububiyyah Tauhidul Asmaa` wash Shifaat adalah tujuan hidup kita. Kedua macam tauhid ini berisikan pengetahuan (ilmu) tentang Allah, dengan demikian tauhid jenis ini hakekatnya adalah ilmu.

2. Tujuan hidup kedua

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku (saja)” (QS.Adz-Dzaariyaat: 56).

Adapun pada ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia menciptakan jin dan manusia dengan tujuan agar mereka beribadah kepada-Nya saja, atau dengan kata lain mentauhidkan Allah dalam peribadatan, yang kemudian dikenal dengan istilah Tauhidul Uluhiyyah.

Faedah :

  1. ‘Ibadatullah (Tauhidul Uluhiyyah) adalah tujuan hidup kitaSedangkan beribadah itu berarti beramal, dengan demikian tauhid jenis ini hakikatnya adalah amal.
  2. Ketiga macam tauhid tersebut di atas, hakikatnya adalah ilmu dan amal, berarti orang yang tauhidnya baik adalah profil orang yang baik ilmu dan amalnya. Rajin menuntut ilmu tentang Allah dan agama-Nya serta rajin mengamalkan ilmunya.
    Jadi, sosok Ahlut Tauhid yang baik adalah tipe orang yang keyakinan dan ilmu agamanya baik, sekaligus ibadah, mu’amalah, dan akhlaknya pun terpuji.
    Maka salahlah jika ada anggapan bahwa Yang penting tauhidnya, sedangkan akhlaknya buruk, malas beribadah dan jelek dalam bermu’amalah dengan saudaranya!
  3. Ahlut Tauhid adalah sosok yang tahu untuk apa ia diciptakan, tidak lupa akan tujuan hidupnya dan lurus dalam menempuh perjalanan hidupnya, karena ia memiliki prinsip dan tujuan hidup yang jelas.

Kesimpulan :

Allah Ta’ala menciptakan kita agar kita mengenal-Nya dengan baik, jika kita mengenal-Nya dengan baik (Ma’rifatullah), maka kitapun mencintai-Nya dengan benar, sehingga kitapun ringan melakukan peribadatan kepada-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menghindari larangan-Nya serta mengimani kabar dari-Nya (‘Ibadatullah). Jadi, seorang muslim yang bertauhid adalah sosok insan yang seluruh aktifitas kesehariannya, sejalan dengan tujuan hidupnya. Shalat, puasa, mencari nafkah, makan, istirahat dan seluruh kegiatannya dalam rangka untuk beribadah kepada Allah dengan didasari pengetahuannya tentang Allah dan hak-Nya yang demikian besar atas hamba-hamba-Nya.

Sosok orang yang beriman kepada Allah dengan benar, tidaklah mau jika dirinya melakukan aktifitas yang sia-sia tak bernilai ibadah. Ia membenci semua bentuk kemaksiatan, karena justru hal itu menjauhkan dirinya dari tujuan hidupnya.

***

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber: https://muslim.or.id/27046-hidup-tak-sekedar-hidup-1.html

Hidup Boros, Temannya Setan

Saudaraku, perlu diketahui bahwa hidup boros, senang membuang-buang harta untuk hal yang sia-sia termasuk meniru perbuatan setan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27).  Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini.

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.”

Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Seandainya seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).”

Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8/474-475)

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

Sesungguhnya Allah meridlai tiga hal bagi kalian dan murka apabila kalian melakukan tiga hal. Allah ridha jika kalian menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan (Allah ridla) jika kalian berpegang pada tali Allah seluruhnya dan kalian saling menasehati terhadap para penguasa yang mengatur urusan kalian. Allah murka jika kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna serta membuang-buang harta.” (HR. Muslim no.1715)

Termasuk perbuatan boros (tabdzir) adalah apabila seseorang menghabiskan harta pada jalan yang keliru. Semisal seseorang berjam-jam duduk di depan internet, lalu membuka Facebook, blog, email dan lainnya, lantas dia tidak memanfaatkannya untuk hal yang bermanfaat, namun untuk hal-hal yang mengandung maksiat. Na’udzu billahi min dzalik. Cobalah internet kita manfaatkan untuk berdakwah atau untuk mempelajari Islam lebih dalam.

Semoga Allah memudahkan kita untuk mengisi waktu kita di setiap tempat dengan hal-hal yang bermanfaat dan berguna bagi orang lain terutama dalam masalah agama dan akhirat.

Always remember this …! Wallahu waliyyut taufiq.

****

Disusun di rumah mertua tercinta, di pagi hari yang penuh berkah,

Panggang-Gunung Kidul, 30th Rabi’ul Akhir 1430 H

Sumber https://rumaysho.com/1813-hidup-boros-temannya-setan.html

Apa yang Harus Diperbuat Di Tempat yang Penuh Kemungkaran

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : “Saya adalah seorang pemudi yang tinggal di daerah pedalaman bersama-sama para pelajar puteri. Alhamdulillah, Allah telah memberikan saya petunjuk kepada jalan kebenaran dan saya berpegang teguh kepadanya, tetapi saya sangat sedih sekali karena melihat di sekitar saya penuh dengan kemaksiatan dan kemungkaran, khususnya sebagian teman-teman pelajar puteri, seperti mendengar nyanyian, ghibah dan adu domba. Saya telah menasehati mereka tetapi sebagian mereka bahkan menghina saya dan mengolok-olok saya serta mengatakan bahwa saya adalah orang yang kolot. Saya mohon jawaban dari anda, apa yang harus saya perbuat ? Semoga Allah memberi anda pahala.

Jawaban.
Kewajiban anda adalah mencegah kemungkaran dengan semampunya, dengan ucapan yang baik, lemah lembut dan tutur kata yang baik serta menyebutkan ayat-ayat serta hadits-hadits yang sesuai dengan kondisi tersebut yang anda ketahui, lalu jangan ikut serta dengan mereka dalam bernyanyi dan tidak pula dalam ghibah serta tidak dalam perkataan dan pekerjaan haram lainnya. Jauhkan diri anda dari mereka sampai mereka membicarakan masalah yang lain, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ


“Dan apabila kamu melihat orang yang memperolok-olokan ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat kembali (akan larangan tersebut)” [Al-An’am/6 : 68]


Ketika anda menolak kemungkaran dengan lisan sesuai dengan kemampuan anda serta menjauhi perbuatan mereka, niscaya pekerjaan mereka tidak membahayakan anda dan tidak pula aib mereka menimpa anda sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ


“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu ; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk, hanya kepada Allah kamu semua kembali. Maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” [Al-Maidah/5 : 105]

Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa orang mukmin tidak akan terkena mudharat dari orang-orang sesat apabila ia selalu dalam kebenaran dan istiqamah dalam petunjuk. Hal tersebut dengan menolak kemungkaran dan tetap dalam kebenaran, serta ajakan yang baik menuju jalan-Nya.

Niscaya Allah akan menjadikan jalan keluar untuk anda dan memberikan petunjuk kepada mereka apabila anda bersabar dan hanya mengharapkan pahala dari Allah. Saya memberi kabar gembira kepada anda dengan kebaikan yang banyak dan akibat yang terpuji selama anda selalu konsisten dalam kebenaran, menolak segala sesuatu yang mengingkarinya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ


“Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa” [Al-A’raf /7: 128]

إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ


“Maka bersabarlah, sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa” [Hud/11 : 49]

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ


“Dan orang-orang yang berjihad (untuk mencari keridhaan) kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik” [Al-Ankabut/29 : 69]

Baca Juga  Umar bin Al-Khaththab, Saat Kritis Tetap Melakukan Nahi Mungkar
Semoga Allah memberi anda taufik untuk melaksanakan perbuatan yang diridhai-Nya dan memberi anda kesabaran dan keteguhan hati serta memberi taufiq saudara-saudara anda, keluarga anda dan teman-teman anda untuk melaksanakan perbuatan yang diridhai-Nya. Sesungguhnya ia Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Dialah yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus.

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhrudin, Penerbit Darul Haq]


Referensi : https://almanhaj.or.id/226-apa-yang-harus-diperbuat-di-tempat-yang-penuh-kemungkaran.html

Rezeki Tak Mungkin Tertukar

Hasad, iri, dengki, jadi sebab kita tak pernah puas dengan rezeki.

Namun sebenarnya itu semua kembali pada diri kurangnya iman pada takdir.

Rezeki adalah bagian dari takdir ilahi sehingga untuk memahaminya harus memahami takdir dengan baik.

Yang jelas rezeki kita tak pernah tertukar.

Apa yang kita miliki, itulah yang terbaik untuk kita.

Rezeki kita tak pernah tertukar.

Jika kita mendapatkan kendaraan biasa, tetangga punya lebih baik …. Tetap rezeki kita tak tertukar.

Jika kita memiliki rumah sederhana, tetangga memiliki rumah mewah bak istana …. Tetap rezeki kita tak tertukar.

Lalu kaitannya dengan meninggalkan yang haram …

Jika kita menolak orderan natal, ingin cari yang halal dan berkah … Rezeki kita pun tak tertukar. Jangan kira ketika tidak menerima orderan semacam itu, rezeki kita pergi dan tertukar pada orang lain. Justru ketika kita ingin yang halal, Allah terus berkahi dan menambahkan rezeki.

Rezeki tak mungkin tertukar, Allah pasti membagi rezeki dengan adil.

إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isra’: 30)

Ingat pula janji ini …

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

Dengan kita meninggalkan yang haram karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik.

Harus terus yakin dan percaya … Moga rezeki kita penuh berkah.

@ Pondok Labu, Jakarta Selatan, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H, 7:38 AM

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12569-rezeki-tak-mungkin-tertukar.html

Safar Bagian dari Adzab

Betapa pun majunya teknologi, pasti namanya safar atau melakukan perjalanan jauh akan terasa sulit. Safar ini disebut bagian dari adzab (siksa). Karena orang yang menjalani safar akan sulit makan-minum dan tidur. Bahkan segala yang dicintai sementara akan ditinggalkan.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ ، يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ ، فَإِذَا قَضَى نَهْمَتَهُ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ

Safar adalah bagian dari adzab (siksa). Ketika safar salah seorang dari kalian akan sulit makan, minum dan tidur. Jika urusannya telah selesai, bersegeralah kembali kepada keluarganya.” (HR. Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927).

Beberapa pelajaran dari hadits di atas:

– Yang dimaksud adzab dalam hadits di atas adalah rasa sakit yang timbul dari kesulitan yang dihadapi ketika berkendaraan dan berjalan sampai harus meninggalkan hal-hal yang disukai. (Fathul Bari, Ibnu Hajar)

– Disebutkan bahwa seorang musafir akan sulit makan, minum dan tidur. Tiga hal ini adalah tiga rukun kehidupan di mana ketika safar akan terasa sulit dan capek dan inilah siksa yang dirasakan. (Syarh Al Bukhari, Ibnu Batthol)

– Anjuran untuk bersegera kembali dari safar kepada keluarganya ketika urusan safarnya telah selesai. (Syarh Al Bukhari, Ibnu Batthol)

– Solusi agar terlepas dari kesulitan tersebut adalah segera kembali dari safar. Sebagaimana ada riwayat dari Ibnu ‘Umar yang dikeluarkan oleh Ibnu ‘Adi,

وَأَنَّهُ لَيْسَ لَهُ دَوَاء إِلَّا سُرْعَة السَّيْر

Tidak ada obat (solusi) dari sulitnya safat selain mempercepat dalam melakukan perjalanan (pulang).” (Fathul Bari, Ibnu Hajar)

– Hadits ini mengandung pelajaran bahwa berpisah jauh dari keluarga tidaklah mengenakkan jika safar yang dilakukan bukan hajat yang penting. (Fathul Bari, Ibnu Hajar)

– Hadits ini memerintahkan untuk bersegera kembali pada keluarga lebih-lebih jika khawatir bisa melalaikan keluarga jika pergi jauh. Karena sekali lagi berada di samping keluarga lebih menjaga kemaslahatan agama dan dunia. Begitu pula menetap di suatu tempat akan menguatkan jama’ah dan menguatkan dalam beribadah. (Fathul Bari, Ibnu Hajar)

– Hadits ini tidak bertentangan dengan hadits Ibnu ‘Umar yang marfu’ (sampai pada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-),

سَافِرُوا تَصِحُّوا

Bersafarlah, maka kalian akan sehat.” Dikatakan tidak bertentangan karena sehat tidak selamanya harus dengan bersafar. (Fathul Bari, Ibnu Hajar)

– Al Khottobi berdalil bahwa untuk menyiksa orang yang telah berbuat zina adalah mengasingkan dirinya, artinya memerintahkan dia pergi jauh dan ini tentu bagian dari siksa. Sebagaimana safar adalah bagian dari siksa (adzab). (Fathul Bari, Ibnu Hajar)

– Imam Al Haromain pernah ditanya, “Kenapa safar dikatakan bagian dari adzab?” Beliau segera menjawab,

لِأَنَّ فِيهِ فِرَاق الْأَحْبَاب

Karena safar akan meninggalkan segala yang dicintai.” (Fathul Bari, Ibnu Hajar)

Benar juga kata Imam Al Haromain. Semuanya suka akan nikmatnya makan-minum dan tidur, juga senang berada di sisi keluarga, istri dan anak tercinta. Ketika bersafar, maka kenikmatan tersebut sementara akan hilang. Itulah bagian dari adzab (siksa).

Agar setiap safar kita menjadi mudah dan penuh berkah, jangan lupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang satu ini.

Jika sudah berada di atas kendaraan untuk melakukan perjalanan, hendaklah mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.” Setelah itu membaca,

سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ

Subhanalladzi sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna  lahu muqrinin. Wa inna ila robbina lamun-qolibuun. Allahumma innaa nas’aluka fii safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.” (Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga) (HR. Muslim no. 1342).

Wallahu waliyyut taufiq.

@ Ummul Hamam, KSA, 19 Sya’ban 1433 H (17 hours before journey to Jogja)

Sumber https://rumaysho.com/2671-safar-bagian-dari-adzab.html