Menyusui Sebagai Momen Tarbiyah

Menyusui Adalah Ladang Ibadah

Secara fitrah, terdapat tiga kodrat bagi seorang perempuan yang telah Allah tetapkan, yaitu mengandung, melahirkan, dan menyusui. Di antara ketiga hal ini, menyusui adalah hal yang begitu jelas Allah perintahkan kepada seorang perempuan yang telah memiliki anak.

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS. Al-Baqarah: 233)

Hukum asal perintah adalah wajib. Oleh karena itu, secara asal menyusui adalah wajib bagi seorang ibu. Ibu akan mendapat pahala jika melakukannya dan akan berdosa jika meninggalkannya tanpa ada sebab syar’i.

Karena menyusui juga termasuk ibadah, maka hendaklah seorang ibu meniatkan diri untuk beribadah ketika hendak menyusui. Menata ulang niat akan membantu ibu melalui momen menyusui ini dengan lebih ringan. Menyusui dalam kurun waktu yang tidak sebentar bisa jadi akan membuat ibu mengalami berbagai kendala. Oleh karena itu, dengan mengingat bahwa menyusui adalah perintah khusus yang tidak Allah beri kepada setiap perempuan, hendaklah ibu berbahagia karena diberi kesempatan melakukan salah satu ladang ibadah ini.

Fenomena Menyusui Zaman Ini

Sungguh disayangkan, banyak ibu di zaman ini yang menyusui hanya sekadar memenuhi kebutuhan perut anaknya. Para ibu tersebut menyusui tanpa berkesadaran. Betapa banyak ibu yang menyusui sambil bermain handphone? Betapa banyak ibu yang menyusui hanya agar anaknya tidak rewel? Betapa banyak ibu yang menyusui agar anaknya segera tidur? Betapa banyak ibu yang merasa jadi tidak bisa bebas beraktivitas karena anaknya yang terus-terusan minta disusui?

Dan sangat disayangkan, banyak ibu yang menyusui hanya untuk memenuhi tuntutan sosial. Mereka menyusui agar tidak dicap sebagai ibu yang gagal, untuk membuktikan pada masyarakat bahwa ASI nya lancar, untuk menunjukkan bahwa berat badannya bisa segera kembali ideal, atau untuk tendensi-tendensi duniawi lainnya. Naudzu billahi mindzalik.

Tarbiyah Anak Ketika Menyusui

Padahal, jika kita renungkan, menyusui adalah momen bonding antara ibu dan anak. Ini adalah momen yang tepat untuk memberi tarbiyah kepada anak sejak dini. Momen untuk memberi nasihat-nasihat terbaik kepada anak walau mungkin anak belum memahami bahasa yang digunakan sang ibu. Karena pada momen ini, secara asal, anak bisa merasakan kelembutan ibunya.

فَإِنَّ الرِّفْقَ لَمْ يَكُنْ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ نُزِعَ مِنْ شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ شَانَهُ

“Sesungguhnya tidaklah lemah lembut itu ada pada sesuatu, kecuali akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu kecuali akan memperkeruhnya. (HR. Abu Dawud)

Bukankah nasihat akan mudah dipahami dan diterima ketika tenang? Sebagaimana kita tahu, menyusui adalah momen yang membuat anak tenang dan nyaman. Contoh nasihat yang bisa ibu berikan kepada anak: “Nak, bertauhidlah kepada Allah hingga akhir hayat ya. Beribadahlah kepada Allah dengan ikhlas dan ikutilah jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Selain nasihat, momen menyusui juga bisa menjadi momen mencontohkan kebiasan-kebiasaan baik kepada anak. Ketika menyusui dan adzan berkumandang, seorang ibu bisa mentarbiyah anaknya dengan mencontohkan menjawab adzan. Selain itu, ibu juga bisa mengajak anak berdoa di waktu mustajab antara adzan dan iqamah. Anak mungkin memang belum paham apa yang dikatakan ibunya, tetapi membangun kebiasaan baik ini tentu dibutuhkan sang anak. Contoh doa yang bisa ibu ajarkan kepada anaknya adalah sebagai berikut: “Ya Allah, terima kasih telah memberi adik rezeki berupa ASI. Jadikanlah ASI ini bermanfaat untuk adik Ya Allah.”

Ketika ibu menyusui dan datang waktu untuk dzikir pagi atau petang, ibu bisa membaca dzikir tersebut dengan menyuarakannya. Harapannya si kecil terbiasa mendengar lafadz-lafadz dzikir sejak bayi. Pun demikian dengan bacaan Al-Qur’an, sang ibu bisa membaca Al-Qur’an ketika menyusui. Hendaklah ibu memberi tahu anak terlebih dahulu sebelum dzikir atau membaca Al-Qur’an. “Ibu baca dzikir dulu ya. Adik dengarkan ibu ya.” Ucapkan itu sambil melihat wajah anak.

Jangan Sekedar Menyusui

Jika hari ini para ibu menyusui anaknya hanya karena mengikuti kebiasaan di masyarakat, semoga dengan membaca tulisan ini para ibu semakin berkesadaran bahwa menyusui adalah ladang ibadah yang juga bisa dijadikan momen untuk mentarbiyah anak. Semoga kita senantiasa dimudahkan menata kembali mindset kita bahwa segala sesuatu dapat menjadi pahala jika diniatkan dengan benar dan dilakukan sesuai dengan syari’at.

Penulis: Rahma Aziza Fitriana

Sumber: https://muslimah.or.id/17362-menyusui-sebagai-momen-tarbiyah.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Al-Quran dan Musik Tidak Bisa Bersatu

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah

حب الكتاب وحب ألحان الغناء … في قلب عبد ليس يجتمعان

“Cinta Al-Quran dan cinta musik lagu tidak akan berkumpul di hati seorang hamba” (Nuniyyah Ibnul Qayyim Hal.368)

Karenanya bagi seseorang yang ingin dekat dgn Al-Quran, ingin menjadikan alQuran sebagai pedoman hidupnya
Terlebih ingin menghapalkan al-Quran

Maka ia berusaha meninggalkan musik dan tidak mendengarkan musik

Bahkan ketika musik terdengar secara tidak sengaja bisa jadi dia segera berpaling meninggalkan tempat tersebut
Atau menutup telinga dan mengingkari dalam hati

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menutup telinga ketika mendengarkan musik seruling

Nafi Maula ibnu Umar berkata,

سمعَ ابنُ عُمرَ مِزمارًا فوضعَ أصبُعَيْهِ في أذُنَيْهِ، وَنَأَى عَن الطَّريقِ وقالَ لي: يا نافعُ هل تسمَعُ شَيئًا ؟ قلتُ: لا، فرَفعَ أصبُعَيْهِ مِن أذُنَيْهِ وقالَ: كُنتُ معَ النَّبيِّ – صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ – وسمعَ مثلَ هذا وصنعَ مِثلَ هذا

Ibnu Umar mendengar suara seruling lalu ia meletakkan dua telunjuknya di telinganya dan menjauh dari jalan. Ia berkata kepadaku, “Hai Nafi apakah kamu masih mendengarnya?” Aku berkata, “Tidak.” Maka ia melepas jarinya dari telinganya dan berkata, “Dahulu aku bersama Nabi Shallallaahu ‘alaihi Wasallam dan beliau mendengar sama dengan yang aku dengar dan beliau melakukan seperti apa yang aku lakukan.” (HR Abu Dawud no 4924)

Asuhan dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/al-quran-dan-musik-tidak-bisa-bersatu.html

Kaya Hati, Itulah Kaya Senyatanya

Orang kaya pastikah selalu merasa cukup? Belum tentu. Betapa banyak orang kaya namun masih merasa kekurangan. Hatinya tidak merasa puas dengan apa yang diberi Sang Pemberi Rizki. Ia masih terus mencari-cari apa yang belum ia raih. Hatinya masih terasa hampa karena ada saja yang belum ia raih.

Coba kita perhatikan nasehat suri tauladan kita. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051)

Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata,

قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Inilah nasehat dari suri tauladan kita. Nasehat ini sungguh berharga. Dari sini seorang insan bisa menerungkan bahwa banyaknya harta dan kemewahan dunia bukanlah jalan untuk meraih kebahagiaan senyatanya. Orang kaya selalu merasa kurang puas. Jika diberi selembah gunung berupa emas, ia pun masih mencari lembah yang kedua, ketiga dan seterusnya. Oleh karena itu, kekayaan senyatanya adalah hati yang selalu merasa cukup dengan apa yang Allah beri. Itulah yang namanya qona’ah. Itulah yang disebut dengan ghoni (kaya) yang sebenarnya.

Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Hakikat kekayaan sebenarnya bukanlah dengan banyaknya harta. Karena begitu banyak orang yang diluaskan rizki berupa harta oleh Allah, namun ia tidak pernah merasa puas dengan apa yang diberi. Orang seperti ini selalu berusaha keras untuk menambah dan terus menambah harta. Ia pun tidak peduli dari manakah harta tersebut ia peroleh. Orang semacam inilah yang seakan-akan begitu fakir karena usaha kerasnya untuk terus menerus memuaskan dirinya dengan harta. Perlu dikencamkan baik-baik bawa hakikat kekayaan yang sebenarnya adalah kaya hati (hati yang selalu ghoni, selalu merasa cukup). Orang yang kaya hati inilah yang selalu merasa cukup dengan apa yang diberi, selalu merasa qona’ah (puas) dengan yang diperoleh dan selalu ridho atas ketentuan Allah. Orang semacam ini tidak begitu tamak untuk menambah harta dan ia tidak seperti orang yang tidak pernah letih untuk terus menambahnya. Kondisi orang semacam inilah yang disebut ghoni (yaitu kaya yang sebenarnya).”

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menerangkan pula, “Orang yang disifati dengan kaya hati adalah orang yang selalu qona’ah (merasa puas) dengan rizki yang Allah beri. Ia tidak begitu tamak untuk menambahnya tanpa ada kebutuhan. Ia pun tidak seperti orang yang tidak pernah letih untuk mencarinya. Ia tidak meminta-minta dengan bersumpah untuk menambah hartanya. Bahkan yang terjadi padanya ialah ia selalu ridho dengan pembagian Allah yang Maha Adil padanya. Orang inilah yang seakan-akan kaya selamanya.

Sedangkan orang yang disifati dengan miskin hati adalah kebalikan dari orang pertama tadi. Orang seperti ini tidak pernah qona’ah (merasa pus) terhadap apa yang diberi. Bahkan ia terus berusaha kerus untuk menambah dan terus menambah dengan cara apa pun (entah cara halal maupun haram). Jika ia tidak menggapai apa yang ia cari, ia pun merasa amat sedih. Dialah seakan-akan orang yang fakir, yang miskin harta karena ia tidak pernah merasa puas dengan apa yang telah diberi. Oran inilah orang yang tidak kaya pada hakikatnya.

Intinya, orang yang kaya hati berawal dari sikap selalu ridho dan menerima segala ketentuan Allah Ta’ala. Ia tahu bahwa apa yang Allah beri, itulah yang terbaik dan akan senatiasa terus ada. Sikap inilah yang membuatnya enggan untuk menambah apa yang ia cari.”

Perkataan yang amat bagus diungkapkan oleh para ulama:

غِنَى النَّفْس مَا يَكْفِيك مِنْ سَدّ حَاجَة فَإِنْ زَادَ شَيْئًا عَادَ ذَاكَ الْغِنَى فَقْرًا

“Kaya hati adalah merasa cukup pada segala yang engkau butuh. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari, maka itu berarti bukanlah ghina (kaya hati), namun malah fakir (miskinnya hati).”[1]

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Kaya yang terpuji adalah kaya hati, hati yang selalu merasa puas dan tidak tamak dalam mencari kemewahan dunia. Kaya yang terpuji bukanlah dengan banyaknya harta dan terus menerus ingin menambah dan terus menambah. Karena barangsiapa yang terus mencari dalam rangka untuk menambah, ia tentu tidak pernah merasa puas. Sebenarnya ia bukanlah orang yang kaya hati.”[2]

Namun bukan berarti kita tidak boleh kaya harta. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ

Tidak apa-apa dengan kaya bagi orang yang bertakwa. Dan sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan bahagia itu bagian dari kenikmatan.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad 4/69. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari sini bukan berarti kita tercela untuk kaya harta, namun yang tercela adalah tidak pernah merasa cukup dan puas (qona’ah) dengan apa yang Allah beri. Padahal sungguh beruntung orang yang punya sifat qona’ah. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1054)

Sifat qona’ah dan selalu merasa cukup itulah yang selalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta pada Allah dalam do’anya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يقول : (( اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: “Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf dan ghina).” (HR. Muslim no. 2721). An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “”Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.[3]

Saudaraku … milikilah sifat qona’ah, kaya hati yang selalu merasa cukup dengan apa yang Allah beri. Semoga Allah menganugerahkan kita sekalian sifat yang mulia ini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Panggang-GK, 1 Jumadits Tsani 1431 H (14/05/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Majalah Pengusaha Muslim, dipublish ulang oleh www.rumasyho.com


[1] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 11/272, Darul Ma’rifah.

[2] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, 7/140, Dar Ihya’ At Turots.

[3] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/41

Sumber https://rumaysho.com/1023-kaya-hati-itulah-kaya-senyatanya.html

Hindari Menggunakan Kata “Anjay” dan Turunan Semisalnya

Banyak sumber mengatakan bahwa kata “anjay” itu merupakan umpatan baik digunakan secara halus untuk teman yang sudah akrab maupun untuk mengumpat secara umum, karena kaya “anjay” berasal dari (mohon maaf) kata “anjing” yang memang sudah terkenal secara bahasa dan adat adalah kata yang digunakan untuk mengumpat.

Apabila ini benar, tidak layak bagi muslim ikut-ikutan mengumpat seperti ini.

Allah berfirman,

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al Humazah: 1)

Apabila ada versi lain yang mengatakan bahwa “Anjay” ini bukan untuk mengumpat atau telah mengalami pergeseran makna menjadi ungkapan kagum, maka tidak selayaknya seorang muslim ikut-ikutan, meninggalkan hal yang diperselisihkan lebih baik. Lebih baik lagi apabila kita membiasakan doa dan dzikir dalam perkataannya. Jika kagum kita mendoakan “barakallahu fik”, “masyaallah”, atau dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar yang lebih menunujukkan kesopanan dan kedekatan

Semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/hindari-menggunakan-kata-anjay-dan-turunan-semisalnya.html

Terbelahnya Bulan di Masa Nabi

Sebagian orang mungkin belum mengetahui hal ini yaitu bulan pernah terbelah di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kejadian ini telah diceritakan dalam Al Qur’an dan dalam berbagai hadits. Kejadian ini pula adalah di antara tanda datangnya kiamat. Marilah kita lihat pembahasan selanjutnya.

Allah Ta’ala berfirman,

اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ

Telah dekat (datangnya) kiamat dan telah terbelah bulan.” (QS. Al Qamar: 1)

Terdapat hadits yang juga menyebutkan hal ini, sebagaimana yang disebutkan dalam shohih Bukhari.

Dari Ibnu Mas’ud, beliau berkata,

انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِرْقَتَيْنِ ، فِرْقَةً فَوْقَ الْجَبَلِ وَفِرْقَةً دُونَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « اشْهَدُوا »

“Bulan terbelah menjadi dua bagian pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Satu belahan terdapat di atas gunung dan belahan lainnya berada di bawah gunung. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Saksikanlah’.” (HR. Bukhari no. 4864)

Berita ini juga dikeluarkan oleh At Tirmidzi dari sahabat Anas, beliau berkata,

سَأَلَ أَهْلُ مَكَّةَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- آيَةً فَانْشَقَّ الْقَمَرُ بِمَكَّةَ مَرَّتَيْنِ فَنَزَلَتِ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ) إِلَى قَوْلِهِ (سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ)

“Penduduk Makkah meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu bukti. Akhirnya bulan terbelah di Makkah menjadi dua bagian, lalu turunlah ayat : ‘Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mu’jizat), mereka berpaling dan berkata: “(Ini adalah) sihir yang terus menerus”.(QS. Al Qamar: 1-2)” (HR. Tirmidzi no. 3286. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi mengomentari bahwa hadits ini shohih. Riwayat ini juga dibawakan oleh Jalaluddin As Suyuthi dalam Asbabun Nuzul, hal. 184, Darul Ibnu Haitsam.)

Hadits terbelahnya bulan telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat di antaranya: Abdullah bin ‘Umar, Hudzaifah, Jubair bin Muth’im, Ibnu ‘Abbas, Anas bin Malik, dan juga diriwayatkan oleh seluruh ahli tafsir. Namun, sebagian orang merasa ragu tentang hal ini dan menyatakan bahwa terbelahnya bulan itu terjadi pada hari kiamat nanti sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh ‘Utsman bin ‘Atho’ dari ayahnya, dll. Namun, perkataan semacam ini adalah perkataan yang syadz (yang menyelisihi pendapat yang lebih kuat) dan pendapat ini tidak bisa menggantikan kesepakatan yang telah ada. Alasannya adalah kata ‘terbelah’ (pada ayat di atas) adalah kata kerja bentuk lampau (dan berarti sudah terjadi). Sedangkan menyatakan bahwa kata kerja lampau ini berarti akan datang membutuhkan dalil, namun hal ini tidak diperoleh. –Inilah perkataan Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir-. (Lihat tafsir surat Al Qomar ayat 1 di Zaadul Masiir, 5/449, Asy Syamilah)

Intinya, kita haruslah meyakini kejadian di atas dengan penuh keyakinan karena ini adalah kabar yang disampaikan Allah dan Rasul-Nya.

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada mereka ke jalan yang lurus.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala wa alihi wa shohbihi wa sallam.

****

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Sumber https://rumaysho.com/744-terbelahnya-bulan-di-masa-nabi.html

Bahaya Memamerkan Kemesraan Suami Istri

“Seandainya suami saya bisa susun kata romantis seperti ini, aku klepek klepek, melayang di atas, wah indahnya …”

Di zaman sekarang, informasi sangat mudah tersebar, hingga urusan pribadi pun seorang tak ragu lagi menyebarkannya. Memamerkan kemesraan suami istri di medsos adalah salah satunya. Padahal ini bisa menimbulkan berbagai macam keburukan dan bahaya.

Sebagai ilustrasi: ada seorang istri yang getol memamerkan kebaikan suami di medsos. Dari sekian banyak pasang mata yang melihat, bisa jadi ada sepasang mata seorang istri di luar sana yang terpengaruh dengan citra sempurna dari postingan tersebut. Padahal ia sebelumnya adalah istri yang bersyukur terhadap kebaikan suaminya dan menerima kekurangannya. Dia ridho dengan suaminya dan cinta kepadanya.

Akan tetapi gara-gara sering melihat postingan kemesraan pasangan suami istri lain. Berlahan-lahan ia berubah, ia menjadi tidak bersyukur hanya karena paparan citra sempurna pasangan lain yang dipamerkan para istri di luar sana melalui media sosial.

Penyebabnya hanya karena sering terpapar postingan seorang istri yang suka memamerkan kebaikan suaminya, ia menjadi tidak bersyukur dan tertutup akan kebaikan suaminya sendiri. Jika sudah demikian maka hilanglah kehangatan dan kemesraan dalam rumah tangganya. Na’udzubillah

Bahaya lainnya yang tidak kalah besar akibatnya yaitu potensi besar terkena ‘ain bagi yang memposting.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺍﻟﻌﻴﻦ ﺣﻖُُ ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﺷﻲﺀ ﺳﺎﺑﻖ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﻟﺴﺒﻘﺘﻪ ﺍﻟﻌﻴﻦ

“Pengaruh ‘ain itu benar-benar ada, seandainya ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, ‘ainlah yang dapat melakukannya” [HR. Muslim]

‘Ain bukan hanya melalui pandangan langsung, namun juga bisa melalui gambar, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menjelaskan:

ﻭﺑﻬﺬﺍ ﻳﺘﺒﻴﻦ ﺃﻥ ﺍﻟﻌﺎﺋﻦ ﻗﺪ ﻳﻨﻈﺮ ﺇﻟﻰ ﺻﻮﺭﺓ ﺍﻟﺸﺨﺺ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﻘﻴﻘﺔ ﺃﻭ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻠﻔﺎﺯ ، ﻭﻗﺪ ﻳﺴﻤﻊ ﺃﻭﺻﺎﻓﻪ ﻓﻴﺼﻴﺒﻪ ﺑﻌﻴﻨﻪ ، ﻧﺴﺄﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺴﻼﻣﺔ ﻭﺍﻟﻌﺎﻓﻴﺔ

“Oleh karena itu, jelaslah bahwa penyebab ‘ain bisa jadi ketika melihat gambar seseorang atau melalui televisi, atau terkadang hanya mendengar ciri-cirinya, kemudian orang itu terkena ‘ain. Kita memohon keselamatan dan kesehatan kepada Allah.” [Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 122272]

Kita berlindung kepada Allah dari segala keburukan yang timbul karena hasad dan kurangnya rasa syukur. Nas alullaha as-salaamah.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/bahaya-memamerkan-kemesraan-suami-istri.html

Larangan Meminta Jabatan

Oleh
al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat حفظه الله

Terhormat dan disegani adalah keinginan banyak orang. Keduanya sangat identik dengan penguasa. Mungkin karena faktor ini, sehingga banyak orang berlomba dan melakukan berbagai macam cara untuk meraih kekuasaan, tanpa peduli dengan banyaknya pengorbanan materi yang harus dikeluarkan bahkan ada yang nekat melanggar norma agama, dengan melakukan ritual tertentu di kuburan atau tempat-tempat yang dianggap keramat. Terjebak dalam perbuatan bid’ah atau syirik, demi meraih kursi jabatan. Tidakkah mereka khawatir akan beban berat yang akan mereka pikul di dunia ini? Yang lebih berat lagi adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah Azza wa Jalla ! Terlebih meminta jabatan itu sendiri adalah hal terlarang dalam Islam.

Jika meminta suatu jabatan saja sudah terlarang, lalu bagaimana dengan orang-orang yang berusaha meraih suatu jabatan dengan cara-cara yang melanggar norma-norma agama. Semoga Allah Azza wa Jalla memelihara kita dan seluruh kaum Muslimin dari jebakan-jebakan syaitan yang terus berusaha menyeret manusia dalam berbagai perbuatan maksiat.

Marilah kita perhatikan penjelasan tentang hadits “Larangan Meminta Jabatan” tulisan al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dibawah ini, -red

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ لِيْ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ

Dari Abdurrahman bin Samurah dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepadaku, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan! Karena sesungguhnya jika diberikan jabatan itu kepadamu dengan sebab permintaan, pasti jabatan itu (sepenuhnya) akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari Allâh). Dan jika jabatan itu diberikan kepadamu bukan dengan permintaan, pasti kamu akan ditolong (oleh Allâh Azza wa Jalla) dalam melaksanakan jabatan itu. Dan apabila kamu bersumpah dengan satu sumpah kemudian kamu melihat selainnya lebih baik darinya (dan kamu ingin membatalkan sumpahmu), maka bayarlah kaffârah (tebusan) dari sumpahmu itu dan kerjakanlah yang lebih baik (darinya)”.

Hadits shahih. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhâri (6622, 6722, 7146, & 7147) dan Muslim (1652) dan Abu Dâwud (2929 dan 3277 diringkas hanya dengan sumpah atau bagian kedua dari hadits) dan Tirmidzi (1529) dan an-Nasâ-i (5384 dan 3782, 3783, 3784 diringkas hanya berkaitan dengan sumpah atau bagian kedua dari hadits) dan yang selai mereka.

Diantara fiqih dari hadits yang mulia ini ialah:
Larangan meminta jabatan. Jika larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini tidak dilanggar, maka akan menghasilkan kemaslahatan yang sangat besar, baik bagi yang memimpin yaitu pejabat itu sendiri maupun yang dipimpin yaitu rakyat. Karena dia akan selalu mendapat pertolongan dari Rabbul ‘alamin dalam melaksanakan tugasnya. Bentuk pertolongan dari Allah Azza wa Jalla itu bermacam-macam, misalnya:

Beban yang berat menjadi terasa ringan
Hal yang sulit menjadi mudah
Kesempitan akan menjadi lapang
Teguran, koreksi dan perbaikan dari kesalahan yang dia lakukan, sehingga dia tetap berada di jalan yang benar dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin, baik sebagai pemimpin tertinggi, wakil, sebagai menteri, sebagai gubernur dan seterusnya.

Namun, apabila larangan Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini dilanggar, pasti akan menimbulkan bahaya dan beban yang sangat besar bagi pemimpin dan yang dipimpin.

Perhatikanlah!
Sesungguhnya sabda yang agung ini keluar dari mata air nabawiyyah yang merupakan salah satu asas kepemimpinan dan kerakyatan, yang semuanya berujung kepada kemashlahatan bersama.

Kemudian… Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah ketika mensyarahkan (menjelaskan) hadits ini dalam kitab beliau Fat-hul Bâri’, Syarah Shahîh al-Bukhâri di bagian Kitâbul Ahkâm, bab ke-5 dan 6 (no: 7146 dan 7147), beliau mengatakan bahwa zhahir hadits ini bertentangan dengan hadits yang dikeluarkan oleh Abu Dâwud dari jalan Abu Hurairah Radhiyallahu anhu secara marfû’:

مَنْ طَلَبَ قَضَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ حَتَّى يَنَالَهُ ثُمَّ غَلَبَ عَدْلُهُ جَوْرَهُ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَمَنْ غَلَبَ جَوْرُهُ عَدْلَهُ فَلَهُ النَّارُ

Barangsiapa meminta menjadi qadhi (hakim) bagi kaum Muslimin sampai dia memperoleh jabatannya itu, kemudian keadilannya (dalam memutuskan hukum) mengalahkan kecurangannya, maka baginya adalah surga. Dan barangsiapa kecurangannya (dalam memutuskan hukum) mengalahkan keadilannya, maka baginya adalah neraka.

Kemudian al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah mencoba untuk menjama’ (memadukan) di antara kedua hadits di atas yakni hadits Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahuanhu dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan mengatakan, “Tidak mesti orang yang meminta jabatan sampai kemudian berhasil meraihnya tidak bisa berlaku adil dengan sebab dia meminta jabatan…”

Menjama’ (memadukan) adalah salah satu cara untuk menyelesaikan (permasalahan yang muncul) di antara dua buah hadits yang zahirnya seakan-akan bertentangan dengan syarat keduanya hadits shahih. Sehubungan dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang zahirnya membolehkan meminta jabatan telah dicoba untuk dijama’ dengan hadits Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahu anhu yang zhahirnya melarang meminta jabatan, apakah keduanya telah shah atau salah satunya dha’if?

Kenyataannya sanad dari Abu Hurairah dha’îf.

Sanadnya demikian:

حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ الْعَنْبَرِى حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُوْنُسَ حَدَّثَنَا مُلاَزِمُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنِى مُوْسَى بْنُ نَجْدَةَ عَنْ جَدِّهِ يَزِيْدَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ أَبُوْ كَثِيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِى أَبُوْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ

Berkata Imam Abu Dawud (3575), “Telah menceritakan kepada kami al-Abbâs al ‘Anbariy (dia berkata), ‘Telah menceritakan kepada kami Umar bin Yûnus (dia berkata), ‘Telah menceritakan kepada kami Mulâzim bin ‘Amr (dia berkata), ‘Telah menceritakan kepadaku Musa bin Najdah dari kakeknya yaitu Yazid bin Abdurrahman yaitu Abu Katsir, dia berkata, ‘Telah menceritakan kepadaku Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersaba: …. ”.

Sanad hadits ini dha’îf karena Musa bin Najdah al-Hanafiy adalah seorang rawi yang majhûl sebagaimana dikatakan sendiri oleh al-hâfizh di kitab Taqrîb-nya. Karena hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ini dha’îf, maka tidak mungkin bisa dijama’ (dipadukan) dengan hadits Samurah yang sangat shahih. Walillahil hamd.


Adalagi hadits yang semakna dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari jalan Anas bin Mâlik yang telah dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan Ibnu Mâjah dan lain-lain tetapi juga dha’if sebagaimana telah diterangkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah.

Berdasarkan uraian di atas, maka hadits Samurah di atas tetap dalam keumuman dan kemutlakkannya tentang larangan meminta jabatan.

Imam tidak mengangkat orang yang meminta jabatan

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَرَجُلاَنِ مِنْ قَوْمِي، فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ: أَمِّرْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَقَالَ الآخَرُ مِثْلَهُ، فَقَالَ: إِنَّا لاَ نُوَلِّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ، وَلاَ مَنْ حَرَصَ عَلَيْه

Dari Abu Musa Radhiyallahu anhu dia berkata, “Saya masuk menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama dengan dua orang dari kaumku, lalu salah seorang dari kedua orang itu berkata, “Jadikanlah (angkatlah) kami sebagai amir (pejabat) wahai Rasulullâh!” Kemudian yang seorang lagi juga meminta hal yang sama. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya kami tidak akan mengangkat sebagai pejabat orang yang memintanya dan tidak juga orang yang tamak terhadap jabatan itu”

Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhâri (2261, 6923, 7149, 7156 & 7157) dan Abu Dâwud (2930, 3579 & 4354) dan an-Nasâ-i (5382) dan yang lainna.

Diantara Fiqih dari hadits yang mulia ini adalah:

Bahwa yang mengangkat seorang sebagai pejabat adalah pemimpin tertinggi atau orang yang diizinkan dan diwakilkan oleh pemimpin tertinggi. Bukan orang banyak atau masyarakat yang beramai-ramai memilih pemimpin!!!
Bahwa pemimpin tidak mengangkat orang seseorang yang meminta jabatan dan tamak akan jabatan dan kekuasaan.
Wabillahit taufiq

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVIII/1435H/2014. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


Referensi : https://almanhaj.or.id/4144-larangan-meminta-jabatan.html

Puber Kedua Pria dan Solusinya

Setiap pria dan wanita pasti mengalami masa pubertas yang umunya terjadi di usia remajanya. Pada masa tersebut, seorang anak akan mengalami perubahan fisik, sikap, dan pematangan organ reproduksi. Faktanya, ketika seseorang telah memasuki usia paruh baya, masa puber ini kembali datang yang kerap diistilahkan dengan puber kedua, yang diistilahkan dengan midlife crisis. Penting diketahui bahwa istilah ini lebih erat kaitannya dengan kondisi psikologis, bukan dari sisi medis.

Walaupun juga terjadi pada wanita, puber kedua ini lebih banyak terjadi pada pria. Seorang pria yang mengalami puber kedua akan terjadi perubahan perilaku maupun sifat pada dirinya seakan kembali seperti remaja.

Masa puber kedua sering dikaitkan dengan umur 40 tahun, karena kebanyakan di usia ini aspek-aspek kehidupan dari seorang pria mulai stabil sehingga bisa memancing munculnya kejenuhan, ketidakpuasan, serta perubahan pada perilaku, penampilan, dan hubungan. Jika kejenuhan itu ada pada aspek hubungan bersama pasangan, maka untuk sebagian pria bisa berujung pada perselingkuhan.

Jika usia muda dia habiskan berjuang untuk mencari nafkah dan kehidupan yang layak, dia mungkin tidak memikirkan wanita lain, tetapi jika dia merasa kehidupannya mulai stabil maka ruang untuk memikirkan wanita lain bisa terbuka lebar dan saat itulah fitnah wanita akan semakin menguat. Perlu dicamkan baik bahwa fitnah yang menimpa pria terletak pada wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740)

Solusi Menghadapi Puber Kedua

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghadapi midlife crisis, diawali dengan terlebih dahulu menyadari perubahan tersebut, sehingga sedari dini dia berusaha mengatasinya. Kemudian dia mencari dukungan orang terdekat. Peran pasangan di fase ini sangat dibutuhkan, seperti memberikan perhatian yang lebih, berusaha mengkomunikasikan tentang hal-hal yang dia inginkan.

Di antara caranya adalah dengan melakukan kegiatan-kegiatan bermanfaat atau berusaha menyalurkannya melalui hobinya, sehingga tersibukkan dari hal yang tidak bemanfaat, alih-alih berbuat aneh-aneh. Pasangan perlu memaklumi dan mengizinkannya, karena dengan seperti itu dia bisa terhindarkan dari perilaku yang tidak baik.

Solusi lain tentu saja menumbuhkan ketakwaan dalam hati, karena ketakwaan itulah yang bisa menghindarkan seseorang dari berbuat maksiat, dari berbuat zina, dan selingkuh dengan wanita lain.

sumber : https://muslimafiyah.com/puber-kedua-pria-dan-solusinya.html

Menuntut Ilmu, Jalan Paling Cepat Menuju Surga

Kalau kita ingin masuk surga dengan cara paling cepat, cobalah menuntut ilmu agama.

Kembali pada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699)

Makna Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga, ada empat makna sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali:

Pertama: Dengan menempuh jalan mencari ilmu, Allah akan memudahkannya masuk surga.

Kedua: Menuntut ilmu adalah sebab seseorang mendapatkan hidayah. Hidayah inilah yang mengantarkan seseorang pada surga.

Ketiga: Menuntut suatu ilmu akan mengantarkan pada ilmu lainnya yang dengan ilmu tersebut akan mengantarkan pada surga.

Sebagaimana kata sebagian ulama kala suatu ilmu diamalkan,

مَنْ عَمِلَ بِمَا عَلِمَ أَوْرَثَهُ اللهُ عِلْمَ مَا لَمْ يَعْلَمْ

“Siapa yang mengamalkan suatu ilmu yang telah ia ilmui, maka Allah akan mewarisinya ilmu yang tidak ia ketahui.”

Sebagaimana kata ulama lainnya,

ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا

“Balasan dari kebaikan adalah kebaikan selanjutnya.”

Begitu juga dalam ayat disebutkan,

وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى

Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76)

Juga pada firman Allah,

وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآَتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ

Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketaqwaannya.” (QS. Muhammad: 17)

Keempat: Dengan ilmu, Allah akan memudahkan jalan yang nyata menuju surga yaitu saat melewati shirath (sesuatu yang terbentang di atas neraka menuju surga.

Sampai-sampai Ibnu Rajab simpulkan, menuntut ilmu adalah jalan paling ringkas menuju surga. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 297-298)

Semoga dengan ilmu agama, kita dimudahkan untuk masuk surga.

Referensi:

Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

Jum’at, 8 Safar 1437 H, 05: 31 PM, @ Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12363-menuntut-ilmu-jalan-paling-cepat-menuju-surga.html

Mereka yang Gila Kekuasaan

Siapa saja yang tamak pada kekuasaan akan menuai penyesalan pada hari kiamat. Di dunia orang yang gila kekuasaan seperti ini tidak akan menjalankan amanat dengan baik.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإمَارَةِ ، وَسَتَكونُ نَدَامَةً يَوْمَ القِيَامَة

“Nanti engkau akan begitu tamak pada kekuasaan. Namun kelak di hari kiamat, engkau akan benar-benar menyesal” (HR. Bukhari no. 7148).

Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam kitab Riyadhus Sholihin pada Bab “Larangan meminta kepemimpinan dan memilih meninggalkan kekuasaan apabila ia tidak diberi atau karena tidak ada hal yang mendesak untuk itu.

Sedangkan Imam Bukhari rahimahullah membawakan hadits di atas dalam Bab “Terlarang tamak pada kekuasaan.

Kata Imam Ibnu Batthol bahwa ketamakan manusia pada kepemimpinan begitu nyata. Itulah yang membuat adanya pertumpahan darah, menginjak kehormatan yang lain, terjadinya kerusakan sampai kekuasaan itu diraih. Gara-gara rakusnya pada kekuasaan inilah yang membuat keadaan menjadi jelek. Karena merebut kekuasaan terjadi pembunuhan, saling meninggalkan, saling merendahkan, atau mati karenanya, itulah yang menjadi penyesalan pada hari kiamat. (Syarh Al Bukhari karya Ibnu Batthol).

Badaruddin Al ‘Aini, penulis kitab ‘Umdatul Qori, “Siapa saja yang tamak pada kekuasaan, maka umumnya ia tidak bisa menjalankan amanah dengan baik.”

Hanya Allah yang memberi taufik.

Selesai disusun di Jl. Magelang di siang hari @ 4 Jumadal Ula 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/6910-mereka-yang-gila-kekuasaan.html