Apakah Suami Istri Kembali Bersatu di Surga Kelak?

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajid

Pertanyaan:

Akankah seorang istri akan berkumpul kembali dengan suaminya di surga kelak? Akankah mereka tinggal bersama-sama lagi?

Jawaban:

Alhamdulillah,

[1] Benar. Seorang istri akan bersatu kembali dengan suaminya di surga kelak bahkan bersama-sama anak keturunannya baik laki-laki dan perempuan selama mereka beragama Islam (mentauhidkan Allah -pen). Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala,

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

” Dan orang-orang beriman, berserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedkitpun pahala amal (kebajikan) mereka.” (QS. Ath-Thur: 21)

Allah menceritakan di antara doa malaikat pemikul ‘Arsy,

رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدتَّهُم وَمَن صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Ya Rabb kami, masukkanlah mereka ke dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang shalih di antara nenek moyang mereka, istri-istri dan anak keturunan mereka. Sungguh Engkau Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ghafir: 8)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah Ta’ala akan mengumpulkan mereka berserta anak keturunannya agar menyejukkan pandangan mereka karena berkumpul pada satu kedudukan yang berdekatan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya,

“Dan orang-orang beriman, berserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedikitpun pahala amal (kebajikan) mereka.”

Artinya, akan Kami samakan mereka pada satu kedudukan agar mereka (orang yg berkedudukan lebih tinggi-pen) merasa tenang. Bukan dengan mengurangi kedudukan  mereka yang lebih tinggi, sehingga bisa setara dengan mereka yang rendah kedudukannya, namun dengan kami angkat derajat orang yang amalnya kurang, sehingga kami samakan dia dengan derajat orang yang banyak amalnya. Sebagai bentuk karunia dan kenikmatan yang kami berikan.

Said bin Jubair mengatakan, “Tatkala seorang mukmin memasuki surga maka ia akan menanyakan tentang bapaknya, anak-anaknya dan saudara-saudaranya dimanakah mereka? Maka dikatakan kepadanya bahwa mereka semua tidak sampai pada derajatmu di surga. Maka orang mukmin tersebut menjawab ‘Sesungguhnya pahala amal kebaikanku ini untukku dan untuk mereka.’ Maka mereka (keluarganya) dipertemukan pada satu kedudukan dengannya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4: 73)

[2] Kita sedikit pun tidak akan sampai mengira, ketika ada orang yang Allah masukkan ke dalam surga, Allah hilangkan sifat kebencian dari hatinya, kemudian dia lebih memilih berpisah.

Dan kita tidaklah tahu tentang seseorang yang telah Allah takdirkan ia memasuki surga dan telah dicabut rasa dengki di hati mereka namun mereka memilih berpisah daripada bersatu kembali.

[3] Apabila wanita tersebut belum pernah menikah tatkala di dunia maka Allah akan menikahkannya dengan laki-laki yang sangat dia cintai di surga. Orang yang mendapat kenikmatan di surga tidaklah terbatas laki-laki saja, namun untuk laki-laki dan perempuan. Dan di antara bentuk kenikmatan surga adalah menikah. Demikian nukilan dari Majmu’ Fatawa Ibni ‘Utsaimin (2: 53). Dan di dalam surga tidak ada oranng yang melajang.

Wallahu a’lam.

***

Diterjemahkan oleh: Tim Penerjemah muslimah.or.id

Muraja’ah: Ust. Ammi Nur Baits

Sumber: http://islamqa.info/ar/cat/181&page=1

Sumber: https://muslimah.or.id/3409-apakah-suami-istri-kembali-bersatu-di-surga-kelak.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Mengenal Nafsu dan Perang yang Harus Dimenangkan Setiap Muslim

Setiap hari, tanpa disadari, kita terlibat dalam peperangan dahsyat yang menentukan kualitas hidup dan akhirat kita. Bukan perang melawan musuh di luar, tetapi perang melawan musuh dalam selimut: nafsu yang selalu mendorong pada kesenangan sesaat, ego yang membius, dan keinginan liar yang menjauhkan dari ketaatan. Peperangan ini seringkari tak terasa; ia menyelinap lewat godaan untuk terus ‘scroll’ media sosial hingga lupa waktu salat, lewat bisikan untuk menunda-nunda kewajiban, atau lewat rayuan untuk memenuhi syahwat secara haram. Kekalahan dalam perang ini tidak lantas membuat kita terkapar, tetapi ia menggerogoti kekuatan jiwa, mengaburkan fokus, dan pada akhirnya menjerumuskan kita dalam kehidupan yang jauh dari rida Ilahi.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan dengan sangat jelas tentang hakikat nafsu ini,

وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ . فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىٰ

“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).” (QS. An-Nazi’at: 40-41)

Ayat ini bukan sekadar informasi, tetapi sebuah rumus ilahiyah: kesuksesan sejati (berujung surga) hanya bisa digapai dengan menahan dan melarang nafsu dari segala keinginan hina-nya. Tanpa upaya serius untuk melawan dan mengendalikannya, nafsu akan menjadi ‘tuhan’ yang kita sembah, sebagaimana peringatan Allah,

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya…” (QS. Al-Furqan: 43)

Kekalahan dalam peperangan ini bermula dari ketidaktahuan. Kita sering mengira diri kuat, padahal hanya mengikuti arus, mengandalkan semangat sesaat tanpa sistem yang jelas. Untuk itu, kita membutuhkan pedoman operasional dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memenangkan perang abadi ini. Berikut adalah tiga prinsip kenabian yang akan mengubah energi kita menjadi disiplin, fokus, dan kekuatan sejati.

Prinsip pertama: Kenali musuhmu

Nafsu (an-nafs) dalam terminologi Islam adalah substansi dalam diri manusia yang menjadi sumber dorongan, keinginan, dan kecenderungan. Para ulama sering menggambarkannya seperti anak kecil. Dalam sebuah sya’ir dikatakan,

“Nafsuku adalah seperti bayi yang menyusu. Jika kau biarkan, ia akan menyusu selamanya; tetapi jika kau sapih, ia akan terputus (dari kebiasaan itu).”

Maknanya, jika nafsu dibiarkan tanpa pengawasan dan pendidikan, ia akan terus-menerus menuntut pemenuhan segala keinginan primitifnya tanpa kendali. Ia hanya ingin senang, nyaman, dan terlepas dari beban, sekalipun itu harus mengorbankan kewajiban.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita dari dua bahaya besar yang bersumber dari nafsu ini. Dari sahabat yang mulia, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَ فُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ

“Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syahwat (yang diperturutkan) dalam perut kalian dan syahwat pada kemaluan kalian, serta fitnah yang menyesatkan.” [1]

Inilah dua ujung tombak kehancuran: mengikuti syahwat dan panjang angan-angan. Mengikuti syahwat akan merusak hati, karena setiap maksiat adalah luka dan noda hitam pada kalbu. Sementara panjang angan-angan akan menunda-nunda perbaikan (tobat dan amal saleh). Kombinasi inilah yang melahirkan pribadi lemah: selalu mencari kenyamanan, mudah berdalih, tidak bertanggung jawab, dan hidup dalam kepuasan sesaat yang semu. Nafsu tidak menginginkan kebaikan kita; ia hanya ingin dipuaskan. Maka, langkah pertama untuk menang adalah mengenali sifat dasar musuh ini.

Prinsip kedua: Larang, jangan negosiasi

Banyak dari kita yang terjebak dalam ‘negosiasi’ dengan nafsu. “Nanti saja salatnya, habiskan ini dulu.” Atau, “Cuma lihat sekilas, tidak apa-apa.” Ini adalah strategi yang keliru. Allah dalam surah an-Naziat di aras menggunakan kata نَهَى (nahaa) yang bermakna melarang, mencegah, dan menghalangi dengan tegas. Bukan kata yang bermakna mengatur atau menunda. Ini adalah perintah untuk menutup pintu, bukan membukanya sedikit.

Setiap kali kita menuruti sebuah impuls, kita sebenarnya sedang melatih nafsu untuk lebih kuat dan kita melemahkan jiwa kita. Sebaliknya, setiap kali kita melarangnya, kita menguatkan ‘otot’ ruhani kita dan memoles hati.

Prinsip ini sangat aplikatif. Misal, dalam melawan godaan pornografi, solusinya bukan dengan mengurangi frekuensi atau membuka tab lain untuk pengalihan. Namun, solusinya adalah menghapus, memblokir, dan menjauhkan diri total dari sumber godaan. Dalam konteks menjaga pandangan, bukan berarti melihat sebentar lalu menunduk, tetapi segera memalingkan mata begitu godaan datang.

Dari Buraidah, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali radliyallahu ‘anhu,

“Wahai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya); karena bagi engkau pandangan yang pertama, dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua).” [2]

Kekuatan seorang lelaki sejati diukur dari kemampuannya untuk melarang total dirinya dari hal-hal yang diharamkan Allah, bukan dari kemampuannya menegosiasi batasan.

Prinsip ketiga: Perjuangan itu sendiri adalah kesuksesan

Salah satu kunci mental yang paling penting adalah menyadari bahwa perjuangan melawan nafsu itu memang berat, dan di situlah letak nilai dan kesuksesannya. Kita sering berfantasi tentang perubahan yang instan dan mudah, padahal jalan menuju Allah dan surga-Nya dipenuhi dengan rintangan. Seorang muallaf pernah mengeluh tentang betapa beratnya menjaga diri dari maksiat di lingkungannya. Jawabannya adalah, “Memang begitulah seharusnya. Itu berat.”

Allah menjanjikan pertolongan dan petunjuk-Nya justru bagi mereka yang bersungguh-sungguh berjuang,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-‘Ankabut: 69)

Perjuangan (jihad) di sini mencakup jihad melawan nafsu. Setiap kali kita memilih untuk bangun salat malam meski kantuk menyerang, setiap kali kita menahan amarah meski diprovokasi, setiap kali kita berpuasa sunah untuk meredam syahwat, itulah jihad akbar yang dijanjikan pertolongan Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda setelah pulang dari sebuah peperangan,

رَجَعْنَا مِنَ الْجِهَادِ الأَصْغَرِ إِلَى الْجِهَادِ الأَكْبَرِ. قَالُوا: وَمَا الْجِهَادُ الأَكْبَرُ؟ قَالَ: جِهَادُ الْقَلْبِ أَوْ جِهَادُ النَّفْسِ

“Kita baru kembali dari jihad kecil menuju jihad yang lebih besar.” Para sahabat bertanya, “Apakah jihad yang lebih besar itu?” Beliau menjawab, “Jihad (melawan) hati atau jihad (melawan) nafsu.” (HR. Al-Baihaqi, dengan sanad dha’if)

Prinsip ini mengajarkan kita untuk mencintai proses perjuangan itu sendiri. Merasa lelah karena menahan diri adalah tanda iman sedang bekerja. Kesulitan mencari pasangan yang saleh, beratnya menuntut ilmu, atau pahitnya menjaga lisan, semua itu adalah “kesulitan-kesulitan” yang mengelilingi surga, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keberhasilan sejati sedang menanti di balik setiap rintangan yang kita hadapi dengan sabar dan ikhlas.

Menjadi pemenang sejati

Peperangan melawan nafsu adalah takdir dan ujian setiap insan beriman. Kemenangan di dalamnya tidak diukur dengan tidak pernah terjatuh, tetapi dengan konsistensi bangkit, belajar dari kesalahan, dan terus memperkuat benteng pertahanan. Tiga prinsip di atas (mengenali nafsu, melarangnya total, dan menyadari bahwa perjuangan adalah jalan sukses) adalah sistem ilahiyah untuk mencapai kemenangan.

Mari kita akhiri dengan merenungi firman Allah yang menjadi penyejuk hati para pejuang,

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Perubahan dimulai dari medan perang dalam diri kita sendiri. Dengan mengenal musuh, mengambil sikap tegas, dan bersabar dalam perjuangan, insya Allah kita akan termasuk dalam golongan orang-orang yang difirmankan-Nya (yang artinya), “Dan orang-orang yang berjihad di jalan Kami, pasti akan Kami tunjukkan jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang berbuat baik.” 

Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang mampu mengendalikan nafsu, dan dengan itu meraih kemuliaan di dunia dan akhirat. Aamiin. Wallahu a’lam bisshawab.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] HR. Ahmad dari Abu Barzah al-Aslami. Disahihkan oleh Syekh Badrul Badr dalam ta’liq Kasyful Kurbah, hal. 21.

[2] HR. Abu Dawud no 2149 (Kitabun Nikah), At-Tirmidzi no. 2777 (Kitabul Adab), dan At-Tirmidzi berkata, “Hasan gharib.” Dihasankan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 7953.

Sumber: https://muslim.or.id/111184-mengenal-nafsu-dan-perang-yang-harus-dimenangkan-setiap-muslim.html
Copyright © 2026 muslim.or.id

BERANI BERGANTUNG PADA SELAIN ALLAH…??

Oleh: Ust. Fakhruddin Abdurrahman, Lc.
——

Salah satu yang sangat indah dalam agama kita yang merupakan bagian terdepan dari ketaqwaan adalah Tawakal kepada Allah, menggantungkan diri hanya kepada Allah adalah hal yang disepakati oleh setiap muslim. Bahkan setiap manusia sangat membutuhkan tempat untuk bergantung dan mengharap.
Setiap muslim harus meyakini bahwa hanya Allah lah yang dapat mendatangkan kebaikan dan keburukan. Orang-orang musyrikin di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  pun tahu bahwa hanya Allah lah yang dapat mendatangkan kebaikan dan keburukan, namun mereka memohon dan berharap kepada selain Allah karena hawa nafsu mereka untuk mempertahankan kesalahan nenek moyang mereka.

Allah berfirman:

قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

“Katakanlah (hai Muhammad kepada orang-orang musyrik) : “terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemadhoratan kepadaku, apakah berhala-berhala itu dapat menghilangkan kemadhorotan itu ?, atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmatNya ?”, katakanlah : “cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nya lah orang orang yang berserah diri bertawakkal.” [QS. Az zumar: 38]

Al-Imam Muqatil berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada mereka (sesuai yang diperintahkan Allah) namun mereka orang-orang musyrik terdiam, tidak menjawab karena mereka tidak meyakini bahwa tempat mereka meminta dan berharap mampu melakukan hal tersebut.”

Dari pertanyaan Allah ini, sangat jelas bisa dipahami bahwa jika kita mengakui tempat kita meminta dan mengharap tersebut tidak mampu melawan kekuasaan Allah maka kenapa mesti kita menyeru dan mengharap pada mereka? Kenapa kita tidak berharap, memohon dan bergantung hanya kepada Allah yang Mahakuasa atas segala sesuatu!? Kenapa kita tidak langsung bermunajat kepada Allah dan berdoa kepada-Nya padahal Dia telah memerintahkan kita untuk berhubungan langsung kepada-Nya?. Allah berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”.” (Al-Mukmin: 60)

Jawabannya: Tentu bisikan syaithanlah yang membuat kita berpaling dari Dzat yang Mahaagung, yang Mahapemurah, yang Mahapengasih lagi Mahapenyayang.

Sayangnya diantara kaum muslimin ada juga yang mengikuti jejak orang-orang musyrik, dengan mengharap dan berdoa kepada selain Allah, seperti penunggu gunung, penunggu tempat-tempat angker, penunggu pohon-pohon dan lautan. Na’udzubillah. Inilah inti dari kesyirikan orang-orang musyrik di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana yang bisa kita pahami dari Firman Allah di Surat az-Zumar; 38.

Semisal dengan ini, juga perbuatan sebagaian orang yang memakai gelang untuk menolak bala, menolak penyakit dan gangguan jin, memakai jimat dengan segala macam modelnya.
Mari kita perhatikan bagaimana kerasnya peringatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada orang-orang yang berbuat seperti ini.

Imron bin Husain menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya : “Apakah itu ?”, orang tersebut  menjawab : “gelang penangkal penyakit,” lalu Nabi bersabda : “lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah kecuali kelemahan pada dirimu, dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selama lamanya.” (HR. Ahmad)

Tergambar dalam benak orang-orang yang memakai penangkal maupun jimat, bahwa jimat mereka mendatangkan manfaat dan membendung kemudharatan. Akan tetapi jika mereka ditanya seperti pertanyaan Allah di Surat Az-Zumar; 38, mereka akan terdiam atau mereka akan menjawab: “tentu saja, jika Allah berkehendak lain, jimat dan penangkal tersebut tidak akan bermanfaat.” Lantas buat apa kita memakai jimat jika manfaat dan mudarat itu hanya tergantung pada kehendak Allah ?
Bukankah itu hanya menambah beban untuk kita, membuat kita berpaling kepada selain Allah ?

Sungguh benar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa penangkal dan jimat hanya akan menambah kelemahan pada diri seseorang. Padahal Allah dan Rasul-Nya telah banyak mengajarkan kita cara berdoa langsung kepada Allah untuk melindungi kita, dan Allah adalah sebaik-baik pelindung.
Berdoa, berharap dan bergantung hanya kepada Allah adalah sebab yang paling manjur, sebab yang dihalalkan dan disyariatkan, sedangkan jimat dan penangkal adalah sebab yang diharamkan bahkan digolongkan sebagai perbuatan menyekutukan Allah sebagaimana yang dilakukan oleh kaum musyrik di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Sangat jelas dari hadits di atas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan sahabat yang memakai penangkal untuk melepaskannya dan mengatakan bahwa jika ia masih memakainya sampai meninggal dan tidak bertaubat kepada Allah, maka ia tidak akan beruntung selama-lamanya.
Artinya ia akan mendapat kerugian selama-lamanya, yaitu kerugian dicampakkan dalam neraka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

من تعلق تميمة فقد أشرك

“Barang siapa yang memakai penangkal maka ia telah melakukan kesyirikan.” (HR. Ahmad)

Diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dan al-Hakim dari sahabat Uqbah bin Amir al-Juhani beliau berkata: “Pernah datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serombongan orang, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaiat sembilan orang diantara mereka masuk dalam agama Islam, dan menahan satu orang. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mengapa engkau membaiat 9 orang dan tidak membaiat yang satu? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: ia memakai penangkal. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasukkan tangan beliau dan memotong penangkal tersebut, kemudian beliau bersabda:
“Barang siapa yang memakai penangkal maka ia telah melakukan kesyirikan.”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah bahwa ia melihat seorang laki-laki yang ditangannya ada benang untuk mengobati sakit panas, maka dia putuskan benang itu seraya membaca firman Allah:

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesembahan sesembahan lain ).” (QS. Yusuf, 106).

Dari ayat dan hadits di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa memakai jimat dalam bentuk apapun, merupakan perbuatan syirik (menyekutukan) Allah.

sumber : https://alhujjah.com/2016/01/11/berani-bergantung-pada-selain-allah/

BAHAYA WAKTU KOSONG

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,

من أعظم الأشياء ضررًا على العبد،
‏ بطالته وفراغه،
‏ فإن النفس لا تقعد فارغة،
‏ بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره.
‏”إِنَّ النَّفْسَ لأَمَّارَةٌ بِالسُّوء ِ”

“Termasuk perkara yang besar bahayanya bagi hamba adalah waktu kosongnya. Karena jiwa tidak pernah diam. Jika ia tidak disibukkan dengan perkara yang bermanfaat, maka ia akan sibuk dengan perkara yang ber-mudhorot. Karena “sesungguhnya jiwa itu suka menyuruh kepada keburukan..”

(Kitab Thoriqul Hijrotain)

Jiwa yang mulia..
keinginannya kepada perkara-perkara yang mulia..

Sedangkan jiwa yang buruk..
Menginginkan perkara-perkara yang buruk..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/60653

Hukum Curhat Rumah Tangga di Medsos: Mengadu atau Membuka Aib?

Di era media sosial, ada satu kebiasaan yang tampak sepele, tapi dampaknya dalam, yaitu menumpahkan kesedihan rumah tangga di status medsos. Bukan dengan kata kasar, bukan dengan menyebut nama, kadang hanya kalimat lirih:

“Capek berjuang sendirian.”

“Ternyata sabar itu berat.”

“Allah Maha Tahu, manusia sering tak peka.”

Kelihatannya Islami, bahkan terasa religius. Tapi pertanyaannya: dalam kacamata fikih, ini mengadu kepada Allah atau justru membuka aib?

Antara syakwā ilallāh dan syakwā ilan-nās 

Para ulama sejak dahulu membedakan dua jenis keluhan:

  1. Syakwā ilallāh→ mengadu kepada Allah.
  2. Syakwā ilan-nās→ mengadu kepada manusia.

Allah Ta’ala mengabadikan adab yang agung melalui lisan Nabi Ya‘qub ‘alaihis salām,

إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ

“Sesungguhnya aku hanya mengadukan kesedihan dan kegundahanku kepada Allah.”  (QS. Yūsuf: 86)

Al-Qurṭubī rahimahullāh menjelaskan, “Ayat ini menunjukkan keutamaan menahan keluh kesah dari makhluk dan mencukupkan pengaduan kepada Allah.” (Tafsīr Al-Qurṭubī, 9: 248)

Masalahnya, status medsos bukan ruang doa, ia ruang publik. Sekalipun tanpa menyebut nama, aib rumah tangga bisa terbaca oleh banyak mata.

Membuka aib pasangan: Masalah fikih yang sering diremehkan

Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

“Termasuk manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang membuka rahasia pasangannya.” (HR. Muslim no. 1437)

An-Nawawī  rahimahullāh menegaskan, “Larangan ini mencakup segala bentuk penyebaran rahasia rumah tangga, baik dengan kata langsung maupun isyarat yang dapat dipahami.” (Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 10: 8)

Status medsos —meski samar— seringkali masuk kategori isyarat yang dapat dipahami. Dalam kaidah fikih disebutkan,

الضَّرَرُ يُزَالُ

“Bahaya harus dihilangkan.”

Namun juga ada kaidah lain,

إِزَالَةُ الضَّرَرِ لَا تَكُونُ بِضَرَرٍ أَشَدَّ مِنْهُ

“Menghilangkan bahaya tidak boleh dengan bahaya yang lebih besar.” (Al-Asybah wan-Naẓā’ir oleh As-Suyūṭī, hal. 87)

Curhat di status medsos mungkin meringankan beban hati, tapi berpotensi:

* Merusak kehormatan pasangan

* Memperkeruh konflik

* Mengundang prasangka

* Membuka pintu gibah dan tafsir liar

Maka secara fikih, ini solusi yang berbahaya.

Dalam ushul fikih dikenal prinsip,

سَدُّ الذَّرَائِعِ

“Menutup jalan menuju kerusakan.”

Ibnul Qayyim rahimahullāh berkata, “Sarana yang pada asalnya mubah bisa menjadi haram jika dominan mengantarkan pada mafsadat.” (I‘lām Al-Muwaqqi‘īn, 3: 147)

Status galau yang diulang-ulang, meski niatnya curhat, sering berakhir pada mafsadat yang nyata.

Syekh Ṣāliḥ Al-Fauzān hafizhahullāh menyatakan, “Menyebarkan masalah keluarga di hadapan manusia bukan termasuk sabar dan bukan pula tawakal, tapi membuka pintu kerusakan yang lebih luas.”  (Al-Muntaqā min Fatāwā Al-Fauzān, 3: 221)

Lalu harus bagaimana?

Islam tidak melarang mencari bantuan. Yang dilarang adalah membuka aib tanpa kebutuhan syar‘i. Solusi yang dibenarkan:

* Mengadu langsung kepada Allah

* Berkonsultasi dengan orang alim atau terpercaya

* Curhat secara tertutup, bukan konsumsi publik

Karena kehormatan rumah tangga lebih mahal daripada validasi manusia. Kadang, yang kita butuhkan bukan tombol upload, tapi sujud yang panjang. Wallahu Ta’ala a’lam.

Semoga bermanfaat…

***

Penulis: Junaidi Abu Isa

Sumber: https://muslimah.or.id/31981-hukum-curhat-rumah-tangga-di-medsos-mengadu-atau-membuka-aib.html

Renungan Ayat #34: Keutamaan Istighfar sebagai Penghalang Musibah

Istighfar adalah amalan yang memiliki keutamaan besar dalam Islam, di mana ia dapat menjadi pelindung dari azab Allah. Allah sendiri menegaskan bahwa keberadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istighfar adalah penghalang turunnya siksa atau musibah kepada umat.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Arab-Latin: Wa mā kānallāhu liyu’ażżibahum wa anta fīhim, wa mā kānallāhu mu’ażżibahum wa hum yastagfirụn

Artinya: “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun.” (QS. Al-Anfal: 33)

Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan, “Dan sekali-kali Allah tidaklah menyiksa kaum musyrikin itu, sedang kamu wahai rasul, masih berada di tengah mereka, dan Allah tidak menyiksa mereka, ketika mereka beristigfar memohon ampunan (kepada Allah) dari dosa-dosa mereka.”

Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam kitab tafsirnya, “Seandainya Allah menyegerakan azab-Nya niscaya tiada yang tertinggal akan tetapi Allah menunda azabNya disebabkan oleh keberadaan Rasulullah di antara mereka. Dia berfirman ”dan Allah sekali kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada diantara mereka” keberadaan Rasulullah di antara mereka adalah pelindung dari azab. Dan dengan perkataan yang mereka ucapkan secara terbuka di depan khalayak, mereka menyadari keburukannya, mereka khawatir ia akan menimpa mereka, maka mereka memohon ampun kepada Allah. Oleh karena itu Allah berfirman ”dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”, ini adalah pencegah azab dari mereka padahal sebab sebab turunnya azab itu telah tercapai.”

Ibnu Juzay rahimahullah berkata dalam kitab At-Tashiil li ‘Ulum At-Tanziil (1:343),

(وما كان الله معذبهم وهم يستغفرون) أي: لو آمنوا واستغفروا؛ فإن الاستغفار أمان من العذاب، قال بعض السلف: كان لنا أمانان من العذاب: وهما وجود النبي صلى الله عليه وسلم والاستغفار، فلما مات النبي صلى الله عليه وسلم ذهب الأمان الواحد، وبقي الآخر.

Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampunmaksudnya adalah andai saja mereka beriman dan memohon ampun. Istighfar itulah yang menyelamatkan dari azab (siksa). Sebagian salaf berkata, “Dulu kami memiliki dua penyelamat dari azab (siksa), yaitu: (1) keberadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (2) istighfar. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, maka satu penyelamat tiada dan tersisa ucapan istighfar sebagai penyelamat dari azab.”

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

فأخبر أنه لا يعذب مستغفرا؛ لأن الاستغفار يمحو الذنب الذي هو سبب العذاب، فيندفع العذاب.

“Allah tidak akan menyiksa orang yang beristighfar. Karena istighfar itu menghapus dosa di mana dosa adalah sebab datangnya musibah (azab). Istighfar itu penolak azab.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 8:163)

Ada sebuah atsar yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dan selainnya, disebutkan,

مَا نَزَلَ بَلَاءٌ إلَّا بِذَنْبِ وَلَا رُفِعَ إلَّا بِتَوْبَةِ

“Musibah tidaklah turun melainkan karena dosa. Musibah tidaklah terangkat melainkan dengan taubat.”

Kesimpulan

Ayat ini menunjukkan pentingnya istighfar sebagai perisai dari azab. Dalam tafsir para ulama, termasuk Ibnu Taimiyyah dan Syaikh As-Sa’di, mereka menekankan bahwa istighfar menghapus dosa yang menjadi penyebab datangnya azab. Dengan istighfar, umat dapat terhindar dari berbagai musibah, bahkan meskipun Nabi tidak lagi di antara kita. Hal ini juga diperkuat oleh atsar Ali bin Abi Thalib yang menjelaskan bahwa musibah datang karena dosa dan hanya akan terangkat dengan taubat.

Semoga kita semakin rajin merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an.

Ditulis pada 28 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/38302-keutamaan-istighfar-sebagai-penghalang-musibah.html

Larangan Berlebihan dalam Memuji

Tidak boleh memuji secara berlebihan

Diriwayatkan dari sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ada seseorang yang memuji orang lain di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ

“Celaka kamu, kamu telah memenggal leher sahabatmu, kamu telah memenggal leher sahabatmu.” 

Kalimat ini diucapkan oleh beliau berulang kali, kemudian Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَادِحًا أَخَاهُ لاَ مَحَالَةَ، فَلْيَقُلْ أَحْسِبُ فُلاَنًا، وَاللَّهُ حَسِيبُهُ، وَلاَ أُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا أَحْسِبُهُ كَذَا وَكَذَا، إِنْ كَانَ يَعْلَمُ ذَلِكَ مِنْهُ

“Siapa saja di antara kalian yang tidak boleh tidak harus memuji saudaranya, hendaklah dia mengucapkan, “Aku mengira si fulan (itu demikian), dan Allah-lah yang lebih tahu secara pasti kenyataan sesungguhnya, dan aku tidak memberikan pujian ini secara pasti, aku mengira dia ini begini dan begitu keadaannya”, jika dia mengetahui dengan yakin tentang diri saudaranya itu (yang dipuji).” (HR. Bukhari no. 2662 dan Muslim no. 3000)

Dengan kata lain, ketika kita memuji seseorang kita bisa menggunakan kalimat semacam, “Sebatas yang saya tahu … “; atau “Kalau berdasarkan lahiriyahnya, dan Allah-lah yang lebih tahu, bahwa si fulan itu orang yang baik … “; atau ungkapan-ungkapan semacam itu.

Diriwayatkan dari sahabat Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang memuji orang lain secara berlebihan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَهْلَكْتُمْ – أَوْ قَطَعْتُمْ – ظَهَرَ الرَّجُلِ

“Engkau membinasakan atau Engkau memotong punggung kawanmu itu.” (HR. Bukhari no. 2663 dan Muslim no. 3001)

Berlebihan dalam memuji ini bisa terjadi karena beberapa hal, di antaranya:

Pertama, pujian berlebihan dalam arti tidak ada pujian tersebut dalam diri seseorang yang dipuji (asal memuji saja, serampangan). Yaitu pujian dengan bumbu-bumbu kebohongan atau pujian dengan rekayasa. Misalnya, memuji orang lain sebagai orang dermawan, padahal tidak demikian faktanya.

Ke dua, pujian berlebihan karena orang yang dipuji tidak selamat dari sikap ujub (bangga terhadap diri sendiri) atau dia menjadi terlalu ge-er dengan pujian tersebut. Dia menyangka bahwa dirinya memiliki sifat atau kedudukan sebagaimana dalam isi pujian tersebut, sehingga pada akhirnya dia tidak mau lagi beramal dan tidak mau berbuat kebaikan karena merasa puas dengan pujian yang dia terima. (Lihat Fathul Baari, 10: 477 karya Ibnu Bathal)

Pujian yang mengada-ada inilah yang menurut penjelasan ulama merupakan maksud dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 

إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ، فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمِ التُّرَابَ

“Jika Engkau melihat orang yang memuji, maka taburkanlah debu di wajahnya.” (HR. Muslim no. 3002)

Dalam riwayat lain dari sahabat Al-Miqdad radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menaburkan tanah di muka orang yang memuji-muji.” (HR. Muslim no. 3002)

‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,

المدح هو الذبح

“Pujian adaah sembelihan.” (Fathul Baari, 10: 477 karya Ibnu Hajar)

Jika tidak mengandung unsur terlarang di atas, tidak masalah jika memuji orang lain di hadapannya

Adapun jika pujian tersebut tidak mengandung unsur-unsur terlarang di atas, maka tidak mengapa. Sebagaimana perbuatan atau ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memuji sebagian sahabatnya.

Diriwayatkan dari ‘Amir bin Sa’d, beliau mengatakan,

سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ: مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لِحَيٍّ يَمْشِي، إِنَّهُ فِي الْجَنَّةِ إِلَّا لِعَبْدِ اللهِ بْنِ سَلَامٍ

“Aku mendengar ayahku berkata, “Aku belum pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada seseorang yang berjalan di muka bumi ini bahwa dia adalah calon penghuni surga kecuali kepada ‘Abdullah bin Salam.” (HR. Bukhari no. 3812 dan Muslim no. 2483)

Dalam hadits di atas, terdapat pujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat ‘Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau adalah penghuni surga.

Juga sebagaimana pujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Abu Bakr bukanlah orang yang sombong. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ لَسْتَ مِنْهُمْ

“Engkau bukan termasuk mereka (orang-orang yang sombong).” (HR. Bukhari no. 6062)

Sehingga hadits-hadits pujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sebagian sahabatnya adalah pengeculian dari hadits-hadits beliau yang merang untuk memuji orang lain. 

An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata ketika menjelaskan kompromi dua jenis hadits di atas,

وَقَدْ جَاءَتْ أَحَادِيث كَثِيرَة فِي الصَّحِيحَيْنِ بِالْمَدْحِ فِي الْوَجْه . قَالَ الْعُلَمَاء : وَطَرِيق الْجَمْع بَيْنهَا أَنَّ النَّهْي مَحْمُول عَلَى الْمُجَازَفَة فِي الْمَدْح ، وَالزِّيَادَة فِي الْأَوْصَاف ، أَوْ عَلَى مَنْ يُخَاف عَلَيْهِ فِتْنَة مِنْ إِعْجَاب وَنَحْوه إِذَا سَمِعَ الْمَدْح . وَأَمَّا مَنْ لَا يُخَاف عَلَيْهِ ذَلِكَ لِكَمَالِ تَقْوَاهُ ، وَرُسُوخ عَقْله وَمَعْرِفَته ، فَلَا نَهْي فِي مَدْحه فِي وَجْهه إِذَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ مُجَازَفَة ، بَلْ إِنْ كَانَ يَحْصُل بِذَلِكَ مَصْلَحَة كَنَشَطِهِ لِلْخَيْرِ ، وَالِازْدِيَاد مِنْهُ ، أَوْ الدَّوَام عَلَيْهِ ، أَوْ الِاقْتِدَاء بِهِ ، كَانَ مُسْتَحَبًّا . وَاللَّهُ أَعْلَم .

“Terdapat banyak hadits dalam shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) tentang (bolehnya) memuji orang lain di hadapannya. Para ulama mengatakan, metode untuk mengkompromikan hadits-hadits di atas adalah bahwa hadits yang melarang itu dimaksudkan untuk orang yang berlebihan (serampangan) dalam memuji, atau pujian yang lebih dari sifat yang sebenarnya, atau pujian yang ditujukan kepada orang yang dikhawatirkan tertimpa fitnah berupa ujub dan semacamnya ketika dia mendengar pujian kepada dirinya. 

Adapun orang yang dikhawatirkan tidak tertimpa fitnah tersebut, baik karena bagusnya ketakwaannya dan kokohnya akal dan ilmunya, maka tidak ada larangan memuji di hadapannya, itu pun jika pujian tersebut tidak pujian yang serampangan. Bahkan jika pujian tersebut menimbulkan adanya maslahat, misalnya semakin semangatnya dia untuk berbuat kebaikan dan meningkatkan kebaikan, atau kontinyu dalam berbuat baik (misalnya pujian yang ditujukan kepada anak-anak, pent.), supaya orang lain pun meneladani orang yang dipuji tersebut, maka (jika ada maslahat semacam ini) hukumnya dianjurkan.” (Syarh Shahih Muslim, 9: 382)

Berdasarkan penjelasan An-Nawawi di atas, maka pujian kepada anak-anak kecil (anak TK) yang pujian ini bisa membangkitkan motivasi mereka untuk terus belajar dan berbuat baik, hukumnya dianjurkan. 

[Selesai]

***

@Puri Gardenia i10, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/47721-larangan-berlebihan-dalam-memuji.html

At-Tawwab: Allah Maha Menerima Taubat, Berkali-Kali Tanpa Batas

Tak ada dosa yang terlalu besar untuk diampuni, selama kita mau kembali. Allah adalah At-Tawwāb—yang membuka pintu taubat, berkali-kali, tanpa henti menyambut hamba-Nya yang ingin pulang.

Nama Allah At-Tawwab

“At-Tawwāb” dalam bahasa Arab merupakan bentuk mubālaghah (bentuk intensif) dari kata kerja tāba – yatūbu – tawban wa tawbah, yang berarti kembali atau berbalik dari sesuatu menuju selainnya. Dalam konteks agama, maknanya adalah meninggalkan dosa dengan cara yang paling indah dan tulus. Itulah bentuk permohonan maaf yang paling dalam dan sejati.

Permintaan maaf sendiri bisa dilakukan dengan tiga cara. Pertama, seseorang berkata: “Saya tidak melakukannya.” Kedua, ia berkata: “Saya melakukannya karena alasan tertentu.” Ketiga, ia berkata: “Saya memang melakukannya, saya telah keliru, dan kini saya telah berhenti serta tidak akan mengulanginya.” Nah, bentuk ketiga inilah yang disebut dengan taubat sejati.

Istilah tā’ib (orang yang bertaubat) bisa digunakan untuk dua makna: bagi hamba yang sungguh-sungguh kembali kepada Allah, maupun bagi Allah yang menerima taubat hamba-Nya. Jadi, seorang hamba disebut tā’ib karena ia kembali kepada Allah, dan Allah pun disebut tā’ib karena Dia menerima dan menyambut taubat hamba-Nya.

Taubat adalah kewajiban yang tak bisa ditawar untuk setiap pelaku dosa dan maksiat, baik dosanya tergolong kecil maupun besar. Tidak ada satu orang pun yang punya alasan untuk menunda atau meninggalkan taubat setelah melakukan maksiat, sebab semua bentuk dosa telah diancam oleh Allah dengan hukuman.

Pintu Taubat Terbuka 24 Jam, Asal Hati Mau Kembali

Allah At-Tawwāb, Mahasuci Dia, adalah Dzat yang terus-menerus menerima taubat hamba-hamba-Nya, dari waktu ke waktu, tanpa bosan dan tanpa batas. Tidak ada satu pun hamba yang terjerumus dalam maksiat—seberat apa pun dan selama apa pun—lalu tergerak hatinya untuk kembali kepada Allah, melainkan Allah akan membukakan untuknya pintu-pintu rahmat. Allah bergembira dengan kembalinya si hamba, selama nyawanya belum sampai di tenggorokan dan selama matahari belum terbit dari arah barat.

Dalam sebuah hadits dari Abu Musa radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ، وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ، حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla membentangkan tangan-Nya di waktu malam agar orang yang berbuat dosa di siang hari bertaubat, dan membentangkan tangan-Nya di waktu siang agar orang yang berbuat dosa di malam hari bertaubat, hingga matahari terbit dari barat.” (HR. Muslim, no. 2759)

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallāhu ‘anhumā, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ

Sesungguhnya Allah menerima taubat hamba-Nya selama nyawanya belum sampai di tenggorokan.” (HR. Tirmidzi, no. 3537)

Seandainya ada seseorang yang begitu jauh dari Allah. Ia mengikuti hawa nafsunya, membiarkan bisikan setan menguasainya, lalu tenggelam dalam dosa demi dosa. Bahkan ia membunuh seratus jiwa, dan tak ada dosa yang tidak ia lakukan. Namun suatu saat ia ingin kembali kepada Allah, ingin diampuni—maka Allah yang Maha Menerima Taubat tetap akan menerimanya. Bahkan, semua keburukan yang telah ia kumpulkan akan diganti dengan kebaikan sebanyak itu pula.

Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā,

 فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ ٱللَّهُ سَيِّـَٔاتِهِمْ حَسَنَـٰتٍ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا 

Mereka itulah orang-orang yang Allah akan ganti semua keburukan mereka menjadi kebaikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqān: 70)

Imam At-Tirmidzi meriwayatkan, dan Al-Albani menyatakannya hasan, dari Anas bin Mālik radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Allah berfirman:

يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَىٰ مَا كَانَ مِنْكَ وَلَا أُبَالِي، يَا ابْنَ آدَمَ، لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ، ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِي، يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ ٱلْأَرْضِ خَطَايَا، ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Wahai anak Adam, selama engkau terus berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, Aku akan mengampunimu atas apa pun yang telah kau lakukan, dan Aku tak peduli. Wahai anak Adam, seandainya dosamu menjulang sampai ke langit, lalu engkau memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampunimu dan Aku tak peduli. Wahai anak Adam, seandainya engkau datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, kemudian engkau bertemu dengan-Ku tanpa mempersekutukan-Ku sedikit pun, niscaya Aku akan datang kepadamu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. Tirmidzi, no. 3540)

Allah Bergembira Saat Kamu Bertaubat

Bukan hanya menerima taubat, Allah juga bergembira luar biasa ketika hamba-Nya kembali kepada-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu:

الله أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ أَحَدِكُمْ مِنْ أَحَدِكُمْ بِضَالَّتِهِ إِذَا وَجَدَهَا

Sungguh, Allah lebih bergembira dengan taubat salah seorang dari kalian, melebihi gembiranya seseorang yang menemukan kembali barang berharganya yang hilang.” (HR. Muslim, no. 2675)

Bayangkan seseorang yang sedang tersesat di padang pasir, kehausan, tak punya harapan, lalu menemukan kembali untanya yang membawa bekalnya. Betapa bahagianya dia! Tapi kegembiraan Allah saat kamu bertaubat jauh lebih besar dari itu.

Seorang yang berdosa sejatinya telah berbuat kesalahan besar di hadapan Allah. Besarnya dosa diukur dari siapa yang dilanggar hak-Nya, bukan sekadar dari apa bentuk maksiatnya. Maka, sekadar diterima saja taubat seorang pendosa, itu sudah merupakan karunia agung dan kemurahan yang luar biasa dari Allah.

Namun nyatanya, Allah bukan hanya menerima taubat, tetapi juga:

  • Memaafkan dengan ampunan yang baru,
  • Menyambut dengan kegembiraan yang luar biasa,
  • Dan bahkan mengganti dosa-dosa masa lalu dengan pahala besar.

Bukankah itu bukti betapa cintanya Allah kepada hamba-hamba yang ingin kembali?

Taubat Kita Dimulai dari Allah, Diakhiri Juga oleh-Nya

Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa taubat seorang hamba kepada Rabb-nya selalu diapit oleh dua bentuk taubat dari Allah. Pertama adalah taubat Allah yang mendahului taubat hamba, dan kedua adalah taubat-Nya setelah hamba itu kembali.

Artinya, taubat seorang hamba berada di antara dua bentuk kasih sayang dari Allah:

  1. Allah lebih dulu menerima taubatnya melalui ilham, izin, dan taufik, lalu hamba itu bertaubat,
  2. kemudian Allah menerima taubat itu sebagai bentuk rahmat dan ganjaran.

Allah Ta‘ālā berfirman:

وَعَلَى ٱلثَّلَـٰثَةِ ٱلَّذِينَ خُلِّفُوا۟ حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنفُسُهُمْ وَظَنُّوٓا۟ أَن لَّا مَلْجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ

Dan (Allah juga menerima taubat) terhadap tiga orang yang ditangguhkan (perkaranya), hingga ketika bumi terasa sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas, dan jiwa mereka pun terasa sempit, serta mereka yakin bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah kecuali kembali kepada-Nya. Lalu Allah menerima taubat mereka agar mereka bertaubat. Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Penerima taubat, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 118)

Perhatikan bagaimana Allah menyebut bahwa Dia menerima taubat mereka terlebih dahulu agar mereka bisa bertaubat. Artinya, taubat yang mereka lakukan adalah buah dari kasih sayang Allah yang lebih dulu turun kepada mereka.

Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa: Seorang hamba tidak akan bisa bertaubat kecuali setelah Allah memberi izin dan taufik. Dan Allah pula yang akan menerima dan menolong setelah hamba itu kembali.

Makna At-Tawwab: Allah yang Terus Mengajak Hamba-Nya untuk Kembali

Para ulama menjelaskan bahwa makna nama At-Tawwāb bagi Allah Ta‘ālā bukan hanya sekadar “Maha Menerima Taubat”, tetapi juga Dzat yang memberi hidayah untuk taubat, memudahkan jalannya, dan menerima taubat itu berkali-kali, tak peduli seberapa sering seorang hamba jatuh dan bangkit kembali.

Qatādah rahimahullāh berkata tentang firman Allah:

 وَأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ 

Dan sesungguhnya Allah, Dialah yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 104)

Qatādah menafsirkan:

إِنَّ الله هُوَ الوَهَّابُ لِعِبَادِهِ الإِنَابَةَ إِلَى طَاعَتِهِ، المُوَفِّقُ مَنْ أَحبَّ تَوْفِيقَهُ مِنْهُمْ لِمَا يُرضِيهِ عَنْهُ

“Allah adalah Dzat yang menganugerahkan kepada hamba-Nya keinginan untuk kembali menaati-Nya, dan memberi taufik kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara mereka, agar bisa berbuat yang membuat-Nya ridha.”

Abu ‘Ubaidah menjelaskan bahwa:

“At-Tawwāb artinya:

يَتُوبُ عَلَى العِبَادِ، والتَّوَّابُ مِنَ النَّاسِ الذِي يَتُوبُ مِنَ الذَّنْبِ

Allah menerima taubat hamba-hamba-Nya. Sedangkan kalau disebut ‘tawwāb’ dari kalangan manusia, artinya orang yang terus-menerus bertaubat dari dosa.”

Ibnu Jarīr rahimahullāh berkata:

إِنَّ الله جَلَّ ثَنَاؤُهُ هُوَ (التَّوَّابُ) عَلَى مَنْ تَابَ إِلَيْهِ مِنْ عِبَادِهِ المُذْنِبِينَ مِنْ ذُنُوبِهِ، التَّارِكُ مُجَازَاتِهِ بِإِنَابَتِهِ إِلَى طَاعَتِهِ بَعْدَ مَعْصِيَتِهِ بِمَا سَلَفَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Sesungguhnya Allah-lah At-Tawwāb atas siapa pun dari hamba-hamba-Nya yang berdosa lalu kembali kepada-Nya. Dia tidak menghukum mereka karena dosa masa lalunya, karena mereka telah kembali kepada ketaatan.”

Dari sini kita memahami bahwa:

  • Taubat dari hamba berarti kembali kepada ketaatan dan meninggalkan perbuatan yang dibenci Allah.
  • Sedangkan taubat dari Allah berarti memberi taufik, mengganti murka dengan ridha, dan mengganti hukuman dengan ampunan.

Az-Zajjāj berkata tentang firman Allah:

 غَافِرِ ٱلذَّنۢبِ وَقَابِلِ ٱلتَّوْبِ 

(Dialah) Yang mengampuni dosa dan menerima taubat.” (QS. Ghāfir: 3)

Ia menjelaskan:

يَقْبَلُ رُجُوع عَبْدِهِ إِلَيْهِ، وَمِنْ هَذَا قِيلَ: التَّوْبَةُ كَأَنَّهُ رُجُوعٌ إِلَى الطَّاعَةِ، وَتركُ المَعْصِيَةِ

“Artinya: Allah menerima kembalinya seorang hamba kepada-Nya. Karena itu, taubat disebut juga sebagai ‘kembali kepada ketaatan dan meninggalkan maksiat’.”

Az-Zajjājī menambahkan bahwa:

فَجَاءَ تَوَّابٌ عَلَى أَبْنِيَةِ المُبَالَغَةِ لِقَبُولِهِ تَوْبَةَ عِبَادِهِ، وَتكْرِيرِ الفِعْلِ مِنْهُم دُفْعَةً بَعْدَ دُفْعَةٍ، وَوَاحِدًا بَعْدَ وَاحِدٍ عَلَى طُولِ الزَّمَانِ، وَقَبُولِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِمَّنْ يَشَاءُ أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ، فَلِذَلِكَ جَاءَ عَلَى أَبْنِيَةِ المُبَالَغَةِ.

“Nama ‘At-Tawwāb’ dibentuk dengan pola mubālaghah (penegasan) karena menunjukkan bahwa Allah terus-menerus menerima taubat hamba-hamba-Nya, satu demi satu, berulang kali, sepanjang masa. Dan Dia memilih siapa yang dikehendaki-Nya untuk diterima taubatnya.

Al-Khaṭṭābī rahimahullāh menjelaskan:

(التَّوَّابُ): هُوَ الذِي يَتُوبُ عَلَى عَبْدِهِ وَيَقْبَلُ تَوْبَتَهُ كُلَّمَا تَكَرَّرَتِ التَّوْبَةُ تَكَرَّرَ القَبُولُ، وَهُوَ حَرْفٌ يَكُونُ لاَزِمًا وَيَكُونُ مُتَعَدِّيًا، يُقَالُ: تَابَ اللهُ عَلَى العَبْدِ بِمَعْنَى وفَّقَهُ لِلتَّوْبَةِ فَتَابَ العَبْدُ، كَقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا ﴾ [التوبة: 118]

“At-Tawwāb adalah Dzat yang menerima taubat hamba-Nya, dan setiap kali hamba itu bertaubat, Allah pun menerima kembali. Kata ‘tāba’ bisa bermakna lazim (taubat itu dari hamba) dan bisa bermakna muta’addi (taubat dari Allah) seperti dalam ayat:

 ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا 

Lalu Allah menerima taubat mereka agar mereka benar-benar bertaubat.’ (QS. At-Taubah: 118)

وَمَعْنَى التَّوْبَةِ: عَوْدُ العَبْدِ إِلَى الطَّاعَةِ بَعْدَ المَعْصِيَةِ”

“Makna taubat adalah: kembalinya hamba kepada ketaatan setelah sebelumnya dalam kemaksiatan.”

Al-Ḥulaymi rahimahullāh menambahkan:

(التَّوَّابُ) وَهُوَ المُعِيدُ إِلَى عَبْدِهِ فَضْلَ رَحْمَتِهِ إِذَا هُوَ رَجَعَ إِلَى طَاعَتِهِ، وَنَدِمَ عَلَى مَعْصِيَتِهِ، وَلاَ يُحْبِطُ بِمَا قَدَّمَ مِنْ خَيْرٍ، وَلاَ يَمْنَعُهُ مَا وَعَدَ المُطِيعِينَ مِنَ الإِحْسَانِ

“At-Tawwāb adalah Dzat yang mengembalikan curahan rahmat-Nya kepada hamba-Nya yang kembali taat dan menyesali dosa-dosanya. Dia tidak menggugurkan kebaikan yang telah dilakukan sebelumnya, dan tidak menghalangi pahala yang dijanjikan bagi orang-orang yang taat.”

Al-Bayhaqī rahimahullāh berkata singkat:

هُوَ الذِي يَتُوبُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ مِنْ عَبِيدِهِ

“Dialah yang menerima taubat siapa pun yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya.”

Di dalam Al-Maqaṣhid al-Asnā, disebutkan,

(التَّوَّابُ) هُوَ الذِي يَرْجِعُ إِلَى تَيْسِيرِ أَسْبَابِ التَّوْبَةِ لِعِبَادِهِ مَرَّةً بَعْدَ أُخْرَى، بِمَا يُظهِر لَهُمْ مِنْ آيَاتِهِ، وَيَسُوقُ إِلَيْهِم مِنْ تَنْبِيهَاتِهِ، وَيُطْلِعُهم عَلَيْهِ مِنْ تَخْوِيفَاتِهِ وَتَحْذِيرَاتِهِ، حَتَّى إِذَا اطَّلَعُوا بِتَعْرِيفِهِ عَلَى غَوَائِلِ الذُّنُوبِ، اسْتَشْعَرُوا الخَوْفَ بِتَخُوِيفِهِ فَرَجَعُوا إِلَى التَّوْبَةِ، فَرَجَعَ إِلَيْهِم فَضْلُ الله تَعَالَى بِالقَبُولِ

“At-Tawwāb adalah Dzat yang terus memudahkan sebab-sebab taubat untuk hamba-hamba-Nya, berulang kali. Dia menampakkan kepada mereka ayat-ayat-Nya, memberi peringatan, menunjukkan bahaya dosa-dosa, hingga ketika mereka sadar dan takut kepada-Nya, mereka pun kembali bertaubat. Maka Allah pun menyambut mereka dengan rahmat dan ampunan-Nya.”

Taubat: Cara Terbaik Meminta Maaf kepada Allah

Dalam Islam, taubat bukan sekadar meninggalkan dosa, tapi ia adalah bentuk permintaan maaf yang paling tulus dan mendalam. Ibnu Qayyim menjelaskan, permintaan maaf itu ada tiga bentuk:

  1. Seseorang berkata, “Saya tidak melakukannya.”
  2. Seseorang berkata, “Saya memang melakukannya, tapi karena alasan tertentu.”
  3. Seseorang berkata, “Saya memang melakukannya, saya keliru, saya sudah berhenti dan tidak akan mengulanginya.”

Yang ketiga inilah yang disebut taubat. Inilah bentuk permintaan maaf yang paling jujur dan sempurna.

Secara syar‘i, taubat mencakup empat hal:

  1. Meninggalkan dosa karena sadar itu perbuatan buruk,
  2. Menyesal karena telah melakukannya,
  3. Bertekad untuk tidak mengulangi,
  4. Berusaha memperbaiki dan mengganti kesalahan itu dengan amal yang bisa menebusnya.

Jika keempat hal ini terkumpul, maka sempurnalah taubat seseorang.

Mengenai firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا

Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At-Tahrim: 8)

قال القُرَظِيُّ: يَجْمَعُهَا أَرْبَعَةُ أَشْيَاءَ: الاسْتِغْفَارُ بِاللِّسَانِ، وَالإِقْلَاعُ بِالأَبْدَانِ، وَإِضْمَارُ تَرْكِ العَوْدِ بِالجَنَانِ، وَمُهَاجَرَةُ سَيِّءِ الإِخْوَانِ.

Al-Qurazhi berkata: Taubat nasuha mencakup empat hal:

  1. memohon ampun dengan lisan,
  2. meninggalkan dosa dengan anggota badan,
  3. berniat kuat dalam hati untuk tidak mengulangi, dan
  4. menjauhi teman-teman yang buruk.

(Tafsir Al-Baghawi, 4:430–431)

Kewajiban Taubat Sepanjang Hayat

Taubat adalah kewajiban setiap hamba, di setiap waktu dan keadaan. Tidak ada satu pun yang bisa lepas dari keperluan untuk bertaubat, bahkan orang terbaik di antara manusia adalah mereka yang paling sering bertaubat dan menjaga taubatnya dengan baik. Jika seseorang tidak mau bertaubat, berarti ia sedang menzhalimi dirinya sendiri.

Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata,

وَمَنْزِلُ (التَّوْبَةِ) أَوَّلُ المَنَازِل، وَأَوْسَطُهَا، وَآخِرُهَا، فَلَا يُفَارِقُهُ العَبْدُ السَّالِكُ، وَلَا يَزَالُ فِيهِ إِلَى المَمَاتِ، وَإِنِ ارْتَحَلَ بِهِ، وَاسْتَصْحَبَهُ مَعَهُ وَنَزَلَ بِهِ، فَالتَّوْبَةُ هِي بِدَايَةُ العَبْدِ وَنِهَايَتُهُ، وَحَاجَتُهُ إِلَيْهَا فِي النَّهَايَةِ ضَرُورِيَّةٌ، كَمَا أَنَّ حَاجَتَهُ إِلَيْهَا فِي البِدَايَةِ كَذَلِكَ،

“Manzil (tingkatan) taubat adalah awal perjalanan seorang hamba menuju Allah, pertengahan, dan sekaligus akhirnya. Seorang hamba tidak akan pernah lepas dari taubat, bahkan akan terus bersamanya hingga ajal menjemput. Taubat adalah permulaan dan juga tujuan akhir.”

Allah berfirman,

 وَتُوبُوا إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 

“Bertaubatlah kalian semuanya kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.” (QS. An-Nūr: 31)

Ini adalah ayat Madaniyyah (turun di Madinah), ditujukan kepada orang-orang beriman, yang telah bersabar, berhijrah, dan berjihad. Allah tetap memerintahkan mereka untuk bertaubat. Dalam ayat ini, Allah mengaitkan keberuntungan (al-falāḥ) dengan taubat, seolah menyiratkan: “Kalau kalian bertaubat, barulah kalian bisa berharap sukses dan selamat.” Maka, tak ada harapan kemenangan dan kebahagiaan selain bagi mereka yang bertaubat.

Tak Ada Pilihan Ketiga: Bertaubat atau Menjadi Zhalim

Allah juga berfirman:

 وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ 

Dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Ḥujurāt: 11)

Ayat ini membagi manusia hanya ke dalam dua golongan:

  • Yang bertaubat, atau
  • Yang zhalim.

Tidak ada golongan ketiga. Siapa yang tidak mau bertaubat, maka dialah orang yang paling zhalim. Mengapa? Karena ia tidak mengenal Tuhannya, tidak tahu betapa agung hak Allah atas dirinya, dan tidak sadar betapa banyak cacat dalam dirinya sendiri dan amalnya.

Nabi pun Bertaubat Lebih dari 70 Kali Sehari

Diriwayatkan dalam hadits sahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، تُوبُوا إِلَى اللَّهِ، فَوَاللهِ إِنِّي لَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً

Wahai manusia, bertaubatlah kalian kepada Allah. Demi Allah, aku sendiri bertaubat kepada-Nya lebih dari 70 kali dalam sehari.” (HR. Bukhari)

Bahkan, para sahabat meriwayatkan bahwa dalam satu majelis, mereka menghitung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ، إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ

“Ya Rabb, ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat lagi Maha Pengampun.” … hingga seratus kali.

Sejak turun firman Allah:

 إِذَا جَآءَ نَصْرُ ٱللَّهِ وَٱلْفَتْحُ 

Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan …” (QS. An-Naṣr: 1)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membaca dalam setiap shalatnya,

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

“Mahasuci Engkau, ya Allah Tuhan kami, dan segala puji hanya bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda,

لَنْ يُنْجِيَ أَحَدًا مِنْكُم عَمَلُهُ

“Tidak ada satu pun di antara kalian yang bisa selamat karena amalnya.”

Para sahabat bertanya:

“Bahkan engkau juga, wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab:

وَلَا أَنَا، إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللَّهُ بِرَحْمَةٍ مِنْهُ وَفَضْلٍ

“Bahkan aku pun tidak, kecuali bila Allah melimpahiku dengan rahmat dan karunia dari-Nya.”

Renungkanlah nama Allah At-Tawwāb, lalu kembalilah kepada-Nya dengan taubat yang tulus sebelum terlambat.

Referensi: Tulisan di alukah.net

Ditulis pada Jumat pagi, 12 Syawal 1446 H, 11 April 2025 di Darush Sholihin

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal s

sumber : https://rumaysho.com/39823-at-tawwab-allah-maha-menerima-taubat-berkali-kali-tanpa-batas.html

Doa Memohon Surga

Pertama

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْفِرْدَوْسَ الأَعْلَى مِنَ الْجَنَّةِ

Allahummaa innii as alukal firdausal a’laa minal jannah

“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu surga Firdaus, surga yang tertinggi” ([1])

Kedua

اَللَّهُمَّ إني أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لي خَيْرًا

“Allaahumma innii as-alukal jannata wa maa qorroba ilaihaa min qoulin au ‘amal, wa a’uudzu bika minan-naari wa maa qorroba ilaihaa min qoulin au ‘amal, wa as-aluka an taj’ala kulla qodhoo-in qodhoitahu lii khoiron.”

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan segala hal yang mendekatkan kepadanya, dari perkataan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan dari segala hal yang mendekatkan kepadanya, dari perkataan maupun perbuatan. Dan aku mohon kepada-Mu agar Engkau jadikan setiap yang Engkau takdirkan bagiku adalah baik.”([2])

 ___________________________________________________________

([1]) Lafal doa ini bukan dari lafal Nabi shallallallahu álaihi wasallam, akan tetapi hanya penulis suguhkan lafal demikian yang sesuai dengan makna yang dikandung dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ánhu, dimana beliau berkata, Rasulullah bersabda:

فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ، فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ وَأَعْلَى الجَنَّةِ – أُرَاهُ – فَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ

“Apabila kalian memohon kepada Allah, maka mohonlah surga Firdaus, karena ia adalah surga yang terletak paling tengah dan paling tinggi.” (H.R. Bukhari no. 2790)

Ibnul Qayyim mengatakan tempat yang paling indah, paling menakjubkan, paling bercahaya dan paling tinggi adalah ‘Arsy Allah. Dan segalanya yang dekat dengan ‘Arsy adalah tempat yang paling baik. Karenanya (surga) Firdaus adalah surga tertinggi yang paling utama. (lihat: Faidhul Qadir 3/561)

([2]) H.R. Ibnu Majah no. 3846, Ahmad no.25019 dan dishahihkan oleh Al-Albani

sumber : https://bekalislam.firanda.com/?p=3474

Fatwa Ulama: Bolehkah Seorang Non-muslim Menjadi Wali Akad Nikah?

Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi

Pertanyaan:

Apakah orang kafir diperbolehkan menjadi wali akad nikah?

Jawaban:

Orang kafir tidak diperbolehkan menjadi wali akad nikah. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi wali (penolong) bagi sebagian yang lain.” (QS. At-Taubah: 71)

Dan juga firman Allah Ta’ala,

وَالَّذينَ كَفَرُواْ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ إِلاَّ تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ

“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (QS. Al-Anfal: 73)

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Seorang non-muslim tidak boleh menjadi wali bagi muslim, dan ini juga merupakan pendapat mayoritas ulama.”

Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Semua ulama yang saya ketahui bersepakat atas hal ini.”

Ibnu Hazm rahimahullah berkata dalam Al-Muhalla,

ولا يكون الكافر وليا للمسلمة، ولا المسلم وليا للكافرة، الأب وغيره سواء، والكافر ولي للكافرة التي هي وليته ينكحها من المسلم والكافر

“Seorang non-muslim tidak bisa menjadi wali bagi seorang perempuan muslimah, dan seorang muslim tidak bisa menjadi wali bagi perempuan non-muslim, baik itu ayah atau selainnya. Seorang non-muslim menjadi wali bagi perempuan non-muslim yang berada di bawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan seorang muslim atau non-muslim.”

***

@20 Rajab 1446/ 20 Januari 2025

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 101-102.

Sumber: https://muslim.or.id/104761-fatwa-ulama-bolehkah-seorang-non-muslim-menjadi-wali-akad-nikah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id