Al-Quran dan Musik Itu Bagaikan Minyak dan Air

Al-Quran dan musik itu bagaikan air dan minyak yang tidak akan pernah bisa bersatu. Sangat sulit Al-Quran dan musik berada di hati seorang hamba yang bertakwa dan berusaha dekat dengan Al-Quran. Terlebih ingin menghafalkan Al-Quran, mendalami, dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah menjelaskan bahwa Al-Quran dan musik tidak akan bersatu. Beliau Rahimahullah berkata,

حُبُّ الْكِتَابِ وَحُبُّ أَلْحَانِ الْغِنَاءِ … فِي قَلْبِ عَبْدٍ لَيْسَ يَجْتَمِعَانِ

“Cinta Al-Quran dan cinta melodi nyanyian … tidak akan berkumpul di hati seorang hamba” (Nuniyyah Ibnul Qayyim hal. 368).

Di lain kesempatan, beliau menjelaskan bahwa hal itu tidak akan bersatu karena saling bertentangan. Ibarat kutub utara dan selatan. Ibarat kanan dan kiri. Beliau Rahimahullah berkata,

إِنَّ الْقُرْآنَ وَ الْغِنَاءَ لَا يَجْتَمِعَانِ فِي الْقَلْبِ أَبَدًا، لِمَا بَيْنَهُمَا مِن التَّضَادِّ

“Sesungguhnya Al-Quran dan nyayian itu tidak akan bersatu di hati selamanya, karena keduanya itu bertentangan” (Ighatsatul Lahfan, 1: 248).

Oleh karena itu, kita perhatikan mereka yang mulai hijrah dan mulai kembali kepada agama dan Al-Quran, mereka berusaha meninggalkan musik. Tentunya mereka sangat ingin dekat dengan Al-Quran dan mengamalkannya. Terlebih Al-Quran adalah petunjuk hidup dan jalan keselamatan dunia akhirat yang mengantarkan kepada kebahagiaan abadi.

Allah Ta’ala berfirman,

شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِیۤ أُنزِلَ فِیهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدࣰى لِّلنَّاسِ وَبَیِّنَـٰتࣲ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil)” (QS. Al-Baqarah: 185).

Terkadang proses meninggalkan musik ini berat. Akan tetapi dengan kekuatan ilmu dan iman serta pertolongan dari Allah, banyak yang bisa meninggalkan musik karena ingin dekat dengan Al-Quran dan Allah gantikan dengan yang lebih baik.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا للهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sesungguhnya tidaklah Engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘Azza wa Jalla, kecuali Allah akan menggantikannya bagimu dengan yang lebih baik bagimu” (HR Ahmad, sahih).

Jika seseorang ingin meninggalkan sesuatu, tentu harus ada penggantinya yang bahkan jauh lebih baik. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah menjelaskan kaidah psikologi,

إِنَّ النُّفُوسَ لَا تَتْرُكُ شَيْئًا إِلَّا بِشَيْءٍ

“Sesungguhnya jiwa tidak akan meninggalkan sesuatu kecuali jika ada penggantinya.”

Terlebih musik dan nyanyian hukumnya adalah haram sebagaimana banyak penjelasan para ulama.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan “lahwal hadits” untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan” (QS Luqman: 6).

Ibnu Katsir Rahimahullah menukil (mengutip) banyak sekali pendapat ulama yang menyatakan bahwa maksud “lahwal hadits” pada ayat tersebut adalah musik dan nyanyian. Beliau Rahimahullah menukilkan perkataan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu,

الْغِنَاءِ، وَاللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلَاثَ مَرَّات

“Maksud dari lahwal hadits” adalah nyanyian. Aku bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Ibnu Mas’ud mengulangi sampai tiga kali.”

Hasan Al-Bashri Rahimahullah juga berkata,

فِي الْغِنَاءِ وَالْمَزَامِيرِ

“Maksud lahwal hadits adalah nyanyian dan seruling” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir).

Hadis yang menjelaskan tentang hal ini juga cukup banyak. Sebagaimana hadis yang menjelaskan bahwa akan dihalalkam musik suatu saat nanti. Artinya, hal ini menunjukkan bahwa musik itu hukumnya haram.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعازِفَ

“Kelak akan ada sekelompok kaum dari umatku yang akan menghalalkan (sebelumnya hukum asalnya haram, pent.) zina, kain sutra (bagi lelaki), khamar, dan alat-alat musik” (HR. Bukhari).

Demikian juga semakna dengan hadis berikut,

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « فِى هَذِهِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ ». فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَتَى ذَاكَ قَالَ « إِذَا ظَهَرَتِ الْقَيْنَاتُ وَالْمَعَازِفُ وَشُرِبَتِ الْخُمُورُ ».

“Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Di dalam umat ini akan ada longsor, perubahan bentuk rupa, dan hujan batu (dari langit).” Lalu seorang laki-laki dari kaum muslimin bertanya, “Wahai Rasulullah, kapankah hal tersebut?” Beliau menjawab, “Jika telah nampak al-qayyinat (penyanyi-penyanyi wanita) dan alat-alat musik dan khamr telah di minum (dengan bebas).” (HR. Tirmidzi, lihat As Silsilah Ash Shahihah no. 2203)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pun menutup telinga ketika mendengarkan musik seruling yang menunjukkan beliau tidak suka mendengarkan musik.

Nafi’ Maula Ibnu Umar berkata,

سمعَ ابنُ عُمرَ مِزمارًا فوضعَ أصبُعَيْهِ في أذُنَيْهِ، وَنَأَى عَن الطَّريقِ وقالَ لي: يا نافعُ هل تسمَعُ شَيئًا ؟ قلتُ: لا، فرَفعَ أصبُعَيْهِ مِن أذُنَيْهِ وقالَ: كُنتُ معَ النَّبيِّ – صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ – وسمعَ مثلَ هذا وصنعَ مِثلَ هذا

“Ibnu ‘Umar mendengar suara seruling, lalu ia meletakkan dua telunjuknya di telinganya dan menjauh dari jalan. Ia berkata kepadaku, ‘Hai Nafi, apakah kamu masih mendengarnya?’ Aku berkata, ‘Tidak.’ Maka ia melepas jarinya dari telinganya dan berkata, ‘Dahulu aku bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau mendengar sama dengan yang aku dengar dan beliau melakukan seperti apa yang aku lakukan” (HR Abu Dawud).

Demikian, semoga bermanfaat.

@Lombok, pulau seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/69077-al-quran-dan-musik-itu-bagaikan-minyak-dan-air.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

TEMAN YANG SEMPURNA

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,

من طلب أخا بلا عيب، صار بلا أخ


“Barangsiapa mencari teman yang tidak memiliki aib, sungguh ia akan hidup sendiri tanpa teman.”

Ketahuilah wahai saudaraku -semoga Allah senantiasa menjagamu-, Sesungguhnya “persaudaraan” bukanlah semata-mata sebuah slogan, akan tetapi “persaudaraan” adalah suatu akhlak yang bersumber dari dalam jiwa.

Kita semua butuh untuk saling menasehati. Memegang teguh adab di antara kita merupakan perkara yang penting demi kelanggengan dan kelangsungan sebuah persaudaraan. Jangan engkau menyangka akan mendapatkan seorang teman yang tidak pernah terjatuh dalam kesalahan.

Jika aku terjatuh dalam kesalahan terhadapmu, maka dimanakah sifat pemaafmu?
Allah ta’ala berfirman,

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ


“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” [Ali Imron: 134]

Apakah engkau telah mencarikan udzur/alasan buatku ketika sampai kabar kepadamu bahwa aku telah terjatuh dalam kesalahan terhadapmu? Aku menduga engkau akan mendatangiku dan menasehatiku (terhada­p kesalahanku) serta mendoakanku agar tetap istiqomah.

‘Amir bin ‘AbdilQois berkata,

الكلمة إذا خرجت من القلب، وقعت في القلب، وإذا خرجت من اللسان لم تجاوز الآذان


“Suatu ucapan (nasehat) ketika keluar/bersumber dari hati, maka pengaruhnya sampai ke hati. Apabila ucapan tersebut hanya keluar dari mulut maka (pengaruhnya) tidak akan melebihi telinga.” [Lihat Kitab Washooyaa Al-Aabaa lil Abnaa]

Akan tetapi aku terkejut, ketika aku mengetahui bahwa engkau telah berbicara terhadap harga diriku dan telah menggibahiku.

Sungguh mengherankan perbuatanmu!

INIKAH “NILAI PERSAUDARAAN” YANG ENGKAU PAHAMI?

Abu Qilabah rahimahullah berkata,

إذا بلغك عن أخيك شيء تكرهه فالتمس له عذرا، فإن لم تجد له عذرا، فقل: لعله له عذر لا أعلمه


“Jika sampai kepadamu suatu berita yang engkau benci dari saudaramu, maka carikanlah udzur/alasan, jika engkau tidak mendapatkan udzur/alasan untuknya, maka katakanlah: Mungkin saja dia memiliki alasan yang aku tidak ketahui.” [Lihat kitab Raudhatul ‘Uqolaa]

Sesungguhnya hubungan sesama manusia membutuhkan kesabaran yang besar. Jiwa manusia secara fitrah terdapat padanya kekurangan, kebodohan­ dan kedzoliman.

“MAKA JADILAH ENGKAU: PRIBADI YANG MEMILIKI AKHLAK YANG TERPUJI”.

Sesungguhnya bersabar terhadap teman-teman, merupaka­n tabi’at/sifat orang-orang yang mulia. Orang yang bersabar terhadap teman-teman adalah orang yang mampu memikul, memahami dan mema’afkan kesalahannya, melupak­an kejelekannya serta mencarikan udzur/alasan untuk mereka.

Jangan engkau menunggu dan berharap (sampai) aku mengucapkan terima kasih atas kebaikanmu, sungguh aku telah lupa perkara tersebut.

Janganlah engkau mencari seseorang/teman yang sempurna (tidak pernah terjatuh dalam kesalahan), sesungguhnya KESEMPURNAAN hanya milik Allah semata.

Berkata sebagian orang bijak:

“Barangsiapa yang memcari teman yang tidak memiliki aib/kekurangan maka hendaklah ia hidup seorang diri.

Barangsiapa yang mencari seorang alim ulama yang tidak pernah tergelincir dalam kesalahan maka hendaklah ia hidup dalam kebodohan.

Barangsiapa yang mencari seorang teman tanpa mau mengerti dan memahami kesalahannya hendaklah ia berteman dengan penghuni kuburan.”
BETAPA INDAHNYA JIKA HUBUNGAN DIANTARA KITA SEMATA-MATA TULUS KARENA ALLAH TA’ALA!

Ya Allah jadikanlah kami orang-orang yang saling mencintai di atas kemuliaan-Mu dan naungilah kami di atas naungan-Mu, di hari yang tidak ada lagi naungan kecuali naungan-Mu (naungan arsy Allah Rabbul’izzah)

Penulis: Ustadz Abu ‘Abdillah Al-Bugisy hafizhahullah, Yaman.
Sumber: Group WA An-Nashihah.
*Dengan sedikit editan dari kami, semoga bermanfaat insya Allah ta’ala.

Oleh: Ustadz Sofyan Chalid Ruray

sumber : https://draftakhirat.blogspot.com/2014/05/teman-yang-sempurna.html

Hasil Tes DNA Kasus Perzinahan Tidak Diterima Dalam Hukum Islam (Nasab Syar’i)

Sering kita mendengar tes DNA untuk memastikan siapkah orang tua (bapak) dari anak yang dikandung oleh seorang wanita. Tes ini diklaim cukup valid, sehingga sering dipakai dalam berbagai kasus bahkan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengadilan. Terlepas dari permasalahan validitas, kita melihat bagaimana kacamata syariat melihat hal ini.

Membedakan Nasab biologis dan nasab syar’i

Dua hal ini berbeda, sebagai contoh kasus anak yang lahir dari hasil perzinahan. Maka anak tersebut tidak dinasabkan kepada bapaknya secara syariat. Anak tersebut memang adalah anak biologis dari bapaknya (lahir dari benih sperma bapaknya), akan tetapi bukan anak bapak tersebut secara syariat. Berikut penjelasan yang lebih rinci:

Abdullah bin Amr bin Ash, beliau mengatakan,

قَضَى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ مَنْ كَانَ مِنْ أَمَةٍ لَمْ يَمْلِكْهَا ، أَوْ مِنْ حُرَّةٍ عَاهَرَ بِهَا فَإِنَّهُ لا يَلْحَقُ بِهِ وَلا يَرِثُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keputusan bahwa anak dari hasil hubungan dengan budak yang tidak dia miliki, atau hasil zina dengan wanita merdeka, tidak dinasabkan ke bapak biologisnya dan tidak mewarisinya.”[1]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ

“Anak yang lahir adalah bagi pemilik kasur (dinasabkan kepada suami yang sah), dan seorang pezina tidak punya hak (pada anak hasil perzinaannya).”[2]

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,

فمعناه أنه إذا كان للرجل زوجة أو مملوكة صارت فراشا له فأتت بولد لمدة الإمكان منه لحقه الولد وصار ولدا يجري بينهما التوارث وغيره من أحكام الولادة سواء

“Jika seorang laki-laki memiliki istri atau seorang budak wanita, maka wanita tersebut menjadi firasy bagi suaminya (anak yang dikandung dinasabkan kepada suaminya atau pemilik budak). Selama sang wanita menjadi firasy lelaki maka setiap anak yang terlahir dari wanita tersebut adalah anaknya.[3]

Jadi, anak tersebut tetap dinasabkan (nasab syar’i) kepada pemilik kasur (suaminya yang sah) walaupun misalnya istrinya selingkuh dan anak tersebut lahir bukan dari benih suaminya, maka anak tersebut tetap anak suaminya secara syariat (walaupun nasab biologisnya bukan anak suaminya)

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,

حتى لو أن امرأة أتت بولد وزوجها غائب عنها منذ عشرين سنة لحقه ولدها

“walaupun hingga seorang istri melahirkan anak suaminya yang sedang pergi (tidak ada) selama 20 tahun, makan anak tersebut dinasabkan (nasab syariat) kepada suaminya.”[4]

Dan laki-laki yang berzina tidak berhak atas anak zinanya tersebut, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,

بمعنى أنه لو كانت المزني بها لا فراش لها، وادعى الزاني أن الولد ولده فهل يلحق به؟ الجمهور على أنه عام، وأنه لا حق للزاني في الولد الذي خلق من مائه

“Maknanya jika seorang berzina dengan bukan firasy-nya (bukan istri sah), kemudian ia mengklaim anak tersebut adalah anaknya, apakah anak tersebut dinisbatkan kepadanya? Pendapat jumhur ulama bahwa lafadz (hadits) umum, tidak ada hak bagi pezina pada anak tersebut yang (walaupun) diciptakan dari maninya.”[5]

Dengan demikian, seluruh hukum nasab antara anak zina dengan bapaknya tidak berlaku, yaitu:

  1. Bapak dan anak zinanya tidak saling mewarisi.
  2. bapaknya tidak wajib memberi nafkah kepada anak zinanya.
  3. Bapaknya bukan mahram bagi anak zinanya (jika dia wanita),

kecuali jika bapaknya menikah dengan ibu anak tersebut dan telah melakukan hubungan jimak suami-istri (keduanya bertaubat dari zina dan menikah sah) maka anak zina tersebut statusnya adalah rabibah (anak perempuan istri dari suami sebelumnya, yang menjadi asuhannya dan anak perempuan yang dibawa oleh istrinya adalah mahram baginya)

Sebagimana dalam ayat,

وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ

“ (diharamkan bagimu) anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu/pengasuhanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya.” (An-Nisa’ :23)

  1. Bapaknya tidak bisa menjadi wali, menikahkan anak zinanya itu dalam pernikahan.

Yang menikahkan adalah qhadi (hakim pemerintah, dalah hal ini adalah KUA), sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَالسُّلْطَانُ وَلِىُّ مَنْ لاَ وَلِىَّ لَهُ

“Penguasa adalah wali nikah bagi perempuan yang tidak memiliki wali nikah”[6]

Jangan sampai bapaknya menikahkan anak zinanya (perempuan), maka status pernikahan tidak sah, maka anak yang lahir dari pernikahan tersebut juga statusnya anak zina secara syariat.

Hasil tes DNA untuk menetapkan nasab biologis tidak untuk nasab syar’i

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ditanya mengenai anak hasil zina kemudian bapaknya ditentukan dengan pemeriksaan DNA, beliau menjawab:

والحاصل أن الولد لأبيه وإن أظهرت التحاليل أنه ليس منه.

“kesimpulannya, anak tersebut dinasabkan (nasab syar’i) kepada bapaknya (pemilik kasur), walaupun hasil tes pemeriksaan (DNA) menunjukkan bahwa anak tersebut bukan anaknya.”[7]

Kesimpulannya:

-Jika sepasang pemuda-pemudi berzina

Kemudian lahir anak zina, maka anak tersebut dinasabkan (secara syar’i) kepada Ibunya tidak kepada bapaknya. Dan tidak berlaku hukum-hukum yang berkaitan dengan hukum bapak-anak sebagaimana telah dijelaskan.

-Jika suami tidak mengakui anak yang dikandung istrinya

Misalnya suami menuduh istrinya berzina. Maka hukum asalnya anak dalam kandungan istrinya itu adalah anaknya secara syariat, meskipun suaminya tidak mengakui anak tersebut anaknya, akan tetapi secara syariat anak dalam kandungan istrinya adalah anaknya secara syar’i (nasab syar’i), meskipun ia bukan bapak biologis dari anak tersebut. Meskipun dengan pemeriksaan tes DNA anak tersebut bukan anaknya.

Jika ia (suami) ingin tidak mengakui anak tersebut secara syar’i dan biologis, maka ia menuduh istrinya berzina dan wajib mendatangkan bukti, jika tidak ada bukti maka sang suami akan dijatuhi hukuman hadd cambuk. Jika ingin tidak dicambuk, maka ia akan melakukan li’an (saling melaknat).

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُن لَّهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِن كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَن تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِن كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ

“Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu adalah empat kali bersumpah dengan Nama Allah, sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya, jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Isterinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas Nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta, dan (sumpah) yang kelima bahwa laknat Allah atas-nya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar.” [An-Nuur: 6-9]

Alhamdulillah, Semoga bermanfaat.

wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam

@pogung Lor-Jogja, 18 Rabi’ul Awwal 1434 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1] HR. Ahmad, Abu Daud, dihasankan Al-Albani serta Syuaib Al-Arnauth

[2] Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah dan ‘Aisyah

[3] Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi, 10:37, Darul Ihya’ AT-Turast, Beirut, cet.II, 1392 H, syamilah

[4] Al-Mughni 6/420, Darul Fikr, Beirut, cet. I, 1405 H, syamilah

[5] Syarhul Mumti’ 12/17, Dar Ibnul Jauzi, cet. I, 1422 H, syamilah

[6] HR Abu Daud no 2083 dan dinilai shahih oleh Al-Albani)

[7] Al-Irsyad lii Thabibil Muslim pertanyaan no.19, syamilah

sumber : https://muslimafiyah.com/hasil-tes-dna-kasus-perzinahan-tidak-diterima-dalam-hukum-islam-nasab-syari.html

Sikap ‘Umar Bin Khaththab Dalam Menjaga Para Wanita

‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata:

Bimbinglah para wanita dalam berpakaian. Sesungguhnya salah seorang dari mereka apabila telah memiliki banyak pakaian dan perhiasan yang bagus, maka akan membuat ia senang keluar rumah.” (Fathul Qadir IV: 347)

Fitnah wanita merupakan perkara dahsyat yang menimpa kaum laki-laki sebagaimana hal ini telah dikabarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740)

Di antara godaan besar wanita sebagaimana penuturan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, yaitu dalam hal berpakaian, busana, dan tampilan diri yang memesona bagi laki-laki asing yang bukan mahramnya. Penampilan yang jauh dari kriteria busana syar’i, seperti memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh, terbuka aurat yang seharusnya tertutup, memakai wewangian saat keluar rumah, dan sebagainya yang intinya membuat kaum pria tertarik padanya.

Dan terkadang kaum wanita tak menyadari bisa memfitnah laki-laki dengan keindahan busana yang dikenakan meskipun ia berbusana syar’i karena setan terlalu lihai dalam menggoda anak Adam. Maka Islam memperbolehkan wanita keluar rumah selagi ada kebutuhan dengan berbakaian syar’i dan bukan pakaian untuk mempercantik diri sehingga tidak menjadi godaan laki-laki.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Wanita adalah aurat, jika ia keluar maka setan akan mengiringinya.” (HR. At-Tirmidzi (no. 1173) dan lainnya di-shahih-kan oleh Syaikh Albani)

Al-Munawi rahimahullah berkata: “Maksudnya yaitu setan mengangkat pandangannya kepada wanita untuk menyesatkan dan menyesatkan orang lain dengannya agar salah satu dari keduanya (laki-laki dan wanita) atau keduanya terjatuh dalam fitnah. Ath-Thibbi menyatakan maknanya secara langsung adalah bahwa selama wanita ada di rumahnya maka setan tidak serius menyesatkannya dan menyesatkan manusia. Tetapi, jika ia keluar, maka setan bersungguh-sungguh untuk menyesatkannya dan orang lain, karena wanita adalah jerat-jeratnya dan perangkapnya yang paling besar. Asal kata istisyraf adalah meletakkan telapak tangan di atas alis dan mengangkat kepala untuk melihat.” (Faidhul Qadir, VI/346)

Sebagai wanita muslimah, hendaklah meniatkan hatinya untuk berpenampilan bersahaja ketika keluar rumah. Tidak berlebih-lebihan dalam mengenakan pakaian, apalagi perhiasan yang kadang membuat orang lain tertarik. Tidak berbangga dengan pakaiannya serta sederhana sehingga terlihat tawadhu. Hindari wewangian saat keluar rumah. Karena perkara ini sangat mengundang petaka.

Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu mencium bau harum dari perempuan tersebut, maka ‘Umar pun memukulnya dengan tongkat. Setelah itu beliau radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kalian para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah dari rumah dengan tidak memakai wewangian.” (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf, no.8107)

Sebaik-baik bimbingan hanyalah dalam Islam. Wanita diciptakan untuk dimuliakan, bukan sebagai sumber fitnah. Semoga kaum muslimah senantiasa dijaga Allah Ta’ala sehingga menjadi sumber ketenangan bagi dirinya dan orang lain.

***

Referensi :
1. Majalah as-Sunnah, no. 09/XVII 1435 H.
2. Majalah as-Sunnah, no. 11/THN XVII, 1435.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Sumber: https://muslimah.or.id/12482-sikap-umar-bin-khaththab-dalam-menjaga-para-wanita.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Mari Mendoakan Kebaikan bagi Para Pemimpin Kita

Akhir-akhir ini, banyak kita jumpai saudara-saudara kita kaum muslimin yang tanpa sadar banyak menghujat dan mendoakan jelek para pemimpin di negeri ini. Ketika mereka melihat (menganggap) pemimpin atau pemerintah melakukan kesalahan atau kekeliruan (menurut prasangka mereka), begitu mudahnya kata-kata celaan, hujatan, bahkan doa jelek pun keluar dari ucapan mereka. Padahal sebagai seorang muslim, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah menjelaskan bagaimanakah sikap yang benar sebagai rakyat kepada para pemimpin dan pemerintah. Melalui tulisan singkat dan sederhana ini, kami bermaksud untuk mengingatkan diri kami sendiri dan juga saudara-saudara kami kaum muslimin untuk senantiasa mendoakan kebaikan bagi mereka, bukan menghujat dan mendoakan kejelekan bagi mereka.

Ketaatan pada Pemimpin, Salah Satu Prinsip Penting Aqidah Ahlus Sunnah

Ketika menjelaskan prinsip-prinsip pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah, Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah (wafat tahun 321H) berkata dalam kitab beliau, Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah,

وَلَا نَرَى الْخُرُوجَ عَلَى أَئِمَّتِنَا وَوُلَاةِ أُمُورِنَا

Dan kami (ahlus sunnah) tidak berpendapat (bolehnya) keluar (memberontak) dari pemimpin dan penguasa kami (yaitu kaum muslimin, pen.)”.

Ini adalah salah satu prinsip aqidah ahlus sunnah, yaitu tidak boleh keluar (memberontak) dari penguasa dan pemerintah kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa [4]: 59)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي

Dan barangsiapa yang menaati pemimpin, maka sungguh dia telah menaatiku. Dan barangsiapa yang durhaka kepada pemimpin, maka dia telah durhaka kepadaku.” (HR. Bukhari no. 2957 dan Muslim no. 1835)

Oleh karena itu, tidak boleh durhaka (memberontak) kepada mereka, meskipun mereka adalah pemimpin yang jahat atau zalim sekalipun.

Bersabar, Itu yang Utama

Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah melanjutkan prinsip aqidah ahlus sunnah berikutnya,

وإن جاروا

Meskipun mereka (pemimpin) itu (berbuat) zalim.”

Maksudnya, meskipun pemimpin itu zalim dan melampaui batas, misalnya dengan mengambil harta atau membunuh kaum muslimin, maka ahlus sunnah tidaklah berpendapat bolehnya keluar dari ketaatan kepada mereka. Hal ini berdasarkan perintah tegas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamkepada sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu,

تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

Engkau mendengar dan Engkau menaati pemimpinmu. Meskipun hartamu diambil dan punggungmu dipukul. Dengarlah dan taatilah (pemimpinmu)” (HR. Muslim no. 1847).

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bersabar, bukan memberontak mengangkat senjata atau melakukan demonstrasi. Karena dengan memberontak dan demonstrasi, akan menimbulkan (lebih) banyak kerusakan. Inilah aqidah ahlus sunnah, yaitu senantiasa menimbang dengan mengambil bahaya yang lebih ringan dibandingkan dua bahaya yang ada.

Janganlah Mendokan Mereka dengan Kejelekan

Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah melanjutkan lagi prinsip-prinsip aqidah ahlus sunnah,

ولا ندعوا عَلَيْهِمْ

Dan tidak mendoakan kejelekan bagi mereka (pemimpin atau pemerintah).”

Maka jelaslah bahwa aqidah ahlus sunnah menyatakan, tidak boleh mendoakan kejelekan bagi pemimpin atau pemerintah, tidak boleh menghujatnya, menjelek-jelekkannya di muka umum, dan sebagainya. Karena pada hakikatnya, hal ini sama halnya dengan durhaka dan memberontak secara fisik. Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah mengatakan,

Tidak boleh mendoakan kejelekan bagi pemimpin. Karena ini adalah pemberontakan secara abstrak, semisal dengan memberontak kepada mereka dengan menggunakan senjata (pemberontakan secara fisik, pen.). Yang mendorongnya untuk mendoakan jelek bagi penguasa adalah karena dia tidak mengakui (menerima) kekuasaannya. Maka kewajiban kita (rakyat) adalah mendoakan pemimpin dalam kebaikan dan agar mereka mendapatkan petunjuk, bukan mendoakan jelek mereka. Maka ini adalah salah satu prinsip di antara prinsip-prinsip aqidah ahlus sunnah wal jama’ah. Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek untuk pemimpin, maka ketahuilah bahwa aqidahnya telah rusak, dan dia tidak di atas manhaj salaf. Sebagian orang menganggap hal ini sebagai bagian dari rasa marah dan kecemburuan karena Allah Ta’ala, akan tetapi hal ini adalah rasa marah dan cemburu yang tidak pada tempatnya. Karena jika mereka lengser, maka akan timbul kerusakan (yang lebih besar, pen.).”(At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 171)

Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,

لو أني أعلم أن لي دعوة مستجابة لصرفتها للسلطان

Seandainya aku tahu bahwa aku memiliki doa yang mustajab (yang dikabulkan)maka aku akan gunakan untuk mendoakan penguasa.”

Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahberkata,

Maka orang-orang yang mendoakan jelek pemimpin kaum muslimin, maka dia tidaklah berada di atas madzhab ahlus sunnah wal jama’ah. Demikian pula, orang-orang yang tidak mendoakan kebaikan bagi pemimpinnya, maka ini adalah tanda bahwa mereka telah menyimpang dari aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.(At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 172).

Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahjuga berkata,

Maka kesemburuan bukanlah dengan mendoakan kejelekan atas pemerintah, meskipun Engkau menghendaki kebaikan. Maka doakanlah bagi mereka agar mendapatkan kebaikan. Allah Ta’ala Maha Kuasa untuk memberikan hidayah kepada mereka dan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar. Maka Engkau, apakah Engkau berputus asa dari (turunnya) hidayah untuk mereka? Ini adalah berputus asa dari rahmat Allah.” (At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 173).

Selain Berdoa, Apalagi yang Harus Kita Lakukan (sebagai Rakyat)?

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata ketika memberikan komentar terhadap kitab Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah,

وفي هذا بيان لطريق الخلاص من ظلم الحكام الذين هم ” من جلدتنا ويتكلمون بألسنتنا ” وهو أن يتوب المسلمون إلى ربهم ويصححوا عقيدتهم ويربوا أنفسهم وأهليهم على الإسلام الصحيح تحقيقا لقوله تعالى: (إن الله لا يغير ما بقوم حتى يغيروا ما بأنفسهم) [الرعد: 11] وإلى ذلك أشار أحد الدعاة المعاصرين (اابقوله: ” أقيموا دولة الإسلام في قلوبكم تقم لكم على أرضكم “. وليس طريق الخلاص ما يتوهم بعض الناس وهو الثورة بالسلاح على الحكامبواسطة الانقلابات العسكرية فإنها مع كونها من بدع العصر الحاضر فهي مخالفة لنصوص الشريعة التي منها الأمر بتغيير ما بالأنفس وكذلك فلا بد من إصلاح القاعدة لتأسيس البناء عليها (ولينصرن الله من ينصره إن الله لقوي عزيز) [الحج: 40]

“Maka poin ini merupakan penjelasan (tentang) jalan keluar dari kedzaliman penguasa, yang mereka itu pada hakikatnya adalah berasal dari kulit-kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita (maksudnya, pemimpin itu pada hakikatnya berasal dari rakyat, pen.), yaitu hendaknya kaum muslimin bertaubat kepada Allah dan memperbaiki aqidahnya, dan mendidik dirinya sendiri dan keluarganya di atas agama Islam yang shahih. Hal ini untuk mewujudkan firman Allah Ta’ala yang artinya,”Sesungguhnya Allah tidaklah mengubah suatu kaum, sampai mereka mengubah diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 11)

Atas dasar ini, salah seorang juru dakwah di zaman ini mengisyaratkan dalam sebuah perkataannya,”Tegakkanlah negara (daulah) Islam dalam diri (dada) kalian, niscaya akan tegak (daulah Islam) di negeri kalian.” Dan bukanlah jalan untuk keluar dari kedzaliamn penguasa adalah memberontak kepada penguasa, dengan jalan kudeta (militer). Maka hal ini di samping bid’ah pada zaman ini, juga merupakan tindakan yang menyelisihi dalil-dalil syari’at, yang di antaranya memerintahkan untuk memperbaiki (mengubah) diri sendiri (terlebih dahulu). Demikian pula, wajib untuk memperbaiki pondasi kaidah agar kuatlah bangunan di atasnya. (Allah Ta’ala berfirman yang artinya),”Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa.” (QS. Al-Hajj [22]: 40)” (Takhrij Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 69)

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah-Nya kepada pemimpin dan pemerintah kaum muslimin.

***

Referensi:
  • At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah ‘ala Matni Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, cetakan pertama, Daarul ‘Ashimah, tahun 1422.
  • Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, Abu Ja’far Ath-Thahawi, syarh wa ta’liq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, cetakan ke dua, Al-Maktab Al-Islami, tahun 1414 (Maktabah Asy-Syamilah)

Selesai disusun di malam hari, Masjid Nasuha Rotterdam NL, 28 Rabiul Akhir 1436

Yang selalu mengharap ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/24654-mari-mendoakan-kebaikan-bagi-para-pemimpin-kita.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Lelaki Berzina, Terancam Tidak Dapat Bidadari di Surga

Balasan Lelaki yang Pernah Berzina

Assalamu’alaikum..
Saya pernah membaca bahwa pezina tidak akan menikahi bidadari di surga, apakah laki2 pezina yang sudah bertaubat masih punya kesempatan untuk menikahi bidadari surga?

Dari M. Zaki 

Jawaban:

Wa ‘alaikumus salam 

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Dunia ini ibarat surga bagi orang kafir, dan penjara bagi mukmin. Banyak hal, yang itu bisa dinikmati nafsu manusia, namun dilarang dalam islam. Khamr, babi, darah, zina, sutera bagi lelaki, yang itu dinikmati orang kafir, namun haram bagi mukmin.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَ جَنَّةُ الْكَافِرِ

“Dunia itu penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir.” (HR. Ahmad 8512, Muslim 7606 dan yang lainnya).

Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan janji, bahwa siapa saja yang sanggup berpuasa di dunia, menahan diri dari hal yang diharamkan, dia akan mendapatkan gantinya yang jauh lebih indah di akhirat.

Sebaliknya, mereka yang tidak bersabar ketika di dunia, dan tetap nekad melanggar apa yang diharamkan, akan diancam tidak mendapatkan gantinya di akhirat.

Dalam hadis dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا ، ثُمَّ لَمْ يَتُبْ مِنْهَا ، حُرِمَهَا فِي الآخِرَةِ

“Siapa yang minum khamr di dunia dan dia tidak bertaubat, maka dia diharamkan di akhirat.” (HR. Bukhari 5575 & Muslim 2003)

Ancaman yang lain juga berlaku untuk sutera. Dalam hadis dari Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ

“Janganlah kalian memakai sutera, karena siapa yang memakai sutera di dunia, dia tidak akan memakainya ketika di akhirat.” (HR. Bukhari 5834& Muslim 2069)

Berdasarkan beberapa dalil di atas, para ulama menetapkan satu kaidah fikih,

مَنِ اسْتَعْجَلَ الشَّيْءَ قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ

“Orang yang terburu-buru melakukan sesuatu sebelum waktunya, akan diharamkan untuk mendapatkannya (setelah tiba waktunya).”

Dari sini, sebagian ulama melakukan qiyas (analogi), untuk semua pelanggaran syariat, bisa mengancam orang itu tidak mendapatkan janji kenikmatan yang semisal kelak di surga.

Diantaranya Imam Ibnul Qoyim. Dalam kitabnya Raudhatul Muhibbin (taman orang jatuh cinta) beliau menyebutkan berbagai dampak buruk zina mata dan anggota badan lainnya. Beliau menyatakan,

ومنها أنه يعرض نفسه لفوات الاستمتاع بالحور العين في المساكن الطيبة في جنات عدن

Diantara dampak buruk zina, ini akan menghalangi dirinya untuk bisa berbagi cinta dengan bidadari di kemah-kemah yang indah di surga nan abadi..

Kemudian Ibnul Qoyim menyebutkan alasannya,

والله سبحانه وتعالى إذا كان قد عاقب لابس الحرير في الدنيا بحرمانه لبسه يوم القيامة وشارب الخمر في الدنيا بحرمانه إياها يوم القيامة ، فكذلك من تمتع بالصور المحرمة في الدنيا . بل كل ما ناله العبد في الدنيا من حرام فاته نظيره يوم القيامة

Karena ketika Allah menghukum orang yang memakai sutera di dunia dengan Allah haramkan dia untuk memakainya di akhirat, juga menghukum peminum khamr di dunia, dengan Allah haramkan untuk meminumnya di akhirat. Demikian pula ketika seseorang menikmati gambar yang haram di dunia, bahkan semua hal yang haram, yang dilanggar oleh hamba di dunia, dia bisa tidak mendapatkan yang semisal ketika di akhirat. (Raudhatul Muhibbin, 1/362).

Saatnya Waspada

Saatnya kita mulai waspada, karena semua pelanggaran yang kita lakukan, mengancam kesejahteraan masa depan kita di akhirat. Orang cerdas tidak akan mengorbankan kenikmatan akhirat yanng abadi dengan kenikmatan dunia yang fana.

Imam an-Nawawi dalam syairnya di Riyadhus Sholihin, beliaua menuliskan,

إِنَّ لِلهِ عِبَادًا فُطَنَا *** طَلَّقُوْا الدُّنْيَا وَ خَافُوْا الْفِتَنَا

نَظَرُوْا فِيْهَا فَلَمَّا عَلِمُوْا *** أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ وَطَنَا

جَعَلُوْهَا لُجَّةً وَ اتَّخَذُوْا *** صَالِحَ الْأَعْمَالِ فِيْهَا سُفَنَا

Sesungguhnya Allah memiliki beberapa hamba yang cerdik,

mereka menanggalkan dunia karena khawatir siksa

Mereka merenungkan isi dunia, ketika mereka sadar, dunia bukanlah negeri orang yang hidup

Mereka pun menjadikannya laksana samudera dan amal shalih sebagai bahteranya…

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/24438-lelaki-berzina-terancam-tidak-dapat-bidadari-di-surga.html

Doa Agar Diperbaiki Urusan Agama dan Dunia

Doa ini patut dihafal agar urusan agama, dunia, dan akhirat bisa bertambah baik.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa

Hadits #1472

وَعَنْهُ ، قَالَ : كَانَ رسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُوْلُ : (( اللَّهُمَّ أصْلِحْ لِي دِيْنِيَ الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي ، وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي ، وَأَصْلِحْ لِي آخِرتِي الَّتي فِيهَا مَعَادِي ، وَاجْعَلِ الحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ ، وَاجْعَلِ المَوتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,

ALLOOHUMMA ASHLIH LII DIINIYALLADZII HUWA ‘ISHMATU AMRII, WA ASHLIH LII DUN-YAAYALLATII FIIHAA MA’AASYII, WA ASH-LIH LII AAKHIROTIILLATII FIIHAA MA’AADII, WAJ’ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN, WAJ’ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN.

Artinya: Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang menjadi pegangan urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku; serta jadikanlah kehidupanku mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan kematianku sebagai kebebasanku dari segala keburukan. (HR. Muslim, no. 2720)

Keterangan Doa

  • ASHLIH LII DIINIY: perbaikilah bagiku agamaku, artinya berikanlah taufik untuk menjalankan adab-adab dalam agama dengan bentuk yang sempurna, tentu saja dengan memenuhi dua syarat yaitu ikhlas dan benar sesuai tuntunan.
  • ALLADZI HUWA ‘ISHMATU AMRII: yang menjadi pegangan urusanku, artinya aku berpegang pada agamaku ini untuk selamat dari kejelekan dan berbagai cobaan. Bagusnya agama seorang hamba, itulah yang jadi modal utama semakin baik urusannya. Rusaknya agama, maka rusaklah urusan dunia dan akhiratnya.
  • WA ASHLIH LII DUN-YAAYA: perbaikilah bagiku duniaku, artinya berilah kecukupan dalam kebutuhan, dicukupkan dengan yang halal yang menolong dalam ketaatan kepada Allah.
  • ALLATII FIIHAA MA’AASYII: yang menjadi tempat kehidupanku, artinya tempat aku hidup dan waktu sepanjang hidupku. Dunia hanyalah tempat hidup sementara, setelah itu akan berpindah pada negeri yang kekal abadi di akhirat.
  • WA ASH-LIH LII AAKHIROTII: perbaikilah bagiku akhiratku, yaitu dengan memberi taufik pada amal saleh dan diberikan husnul khatimah, kemudian dimudahkan masuk surga, dan dijauhkan dari neraka.
  • ALLATII FIIHAA MA’AADII: yang menjadi tempat kembaliku, yaitu tempat dan waktu kembali karena setiap manusia tempat kembalinya adalah di akhirat.
  • WAJ’ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN: serta jadikanlah kehidupanku mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan, yaitu jadikanlah sisa hidupku di dunia menjadi tambahan kebaikan dengan ilmu yang bermanfaat dan amalan saleh.
  • WAJ’ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN: dan kematianku sebagai kebebasanku dari segala keburukan, yaitu jadikanlah akhir ajalku terbebas dari berbagai kejelekan, terbebas dari berbagai musibah, terbebas dari ujian, terbebas dari kelalaian, dan terbebas dari maksiat. Lihat keterangan doa ini dalam Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 10:471-472 dan Faidh Al-Qadir karya Imam Al-Munawi, 2:173.

Faedah Hadits

  1. Disunnahkan mengamalkan doa ini karena berisi kalimat yang kandungannya luar biasa, maknanya pun jaami’ yaitu padat namun sarat makna.
  2. Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Doa ini begitu agung karena berisi kebaikan dunia dan akhirat, permintaan baiknya agama dan dunia. Hendaklah doa ini dihafalkan dan digunakan untuk berdoa pada malam dan siang hari. Moga saja doa tersebut dipanjatkan pada waktu mustajabnya doa sehingga memperoleh kebaikan dunia dan akhirat. (Al-Mufhim, 7:49, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 10:472).
  3. Islam itu jadi pegangan hamba agar ia dapat selama dari kesalahan, ketergelinciran, kesesatan, dan selamat dari hawa nafsu yang jelek.
  4. Muslim itu beramal untuk dunianya seakan-akan ia hidup selamanya, sedangkan ia beramal untuk akhiratnya seakan-akan ia mati besok.
  5. Harusnya umur muslim yang panjang digunakan kebaikan dan ketaatan.
  6. Hamba mukmin barulah beristirahat ketika bertemu dengan Rabbnya.

Referensi:

  1. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
  2. Faidh Al-Qadir Syarh Al-Jami’ Ash-Shaghir. Imam Al-Munawi. Mawqi’ Ya’sub – Asy-Syamilah.
  3. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
  4. https://kalemtayeb.com/safahat/item/3096

Diselesaikan di Bekasi, 21 Rajab 1440 H (28 Maret 2019, Kamis siang)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/20050-doa-agar-diperbaiki-urusan-agama-dan-dunia.html

Doa Orang Tua pada Anaknya, Doa yang Mustajab

Ini adalah pelajaran yang mesti diketahui setiap orang tua. Doa mereka sungguh ajaib jika itu ditujukan pada anak-anak mereka. Jika ortu ingin anaknya menjadi sholeh dan baik, maka doakanlah mereka karena doa ortu adalah doa yang mudah diijabahi. Namun ingat sebenarnya doa yang dimaksudkan di sini mencakup doa baik dan buruk dari orang tua pada anaknya. Jika ortu mendoakan jelek pada anaknya, maka itu pun akan terkabulkan. Sehingga ortu mesti hati-hati dalam mendoakan anak.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang dizholimi.” (HR. Abu Daud no. 1536. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini hasan).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

“Tidak doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa dan doa seorang musafir.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 1797). Dalam dua hadits ini disebutkan umum, artinya mencakup doa orang tua yang berisi kebaikan atau kejelekan pada anaknya.

Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ

“Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang yang dizholimi, doa orang yang bepergian (safar) dan doa baik orang tua pada anaknya.” (HR. Ibnu Majah no. 3862. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Riwayat ini menyebutkan bahwa doa baik orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab.

Muhammad bin Isma’il Al Bukhari membawakan dalam kitab Al Adabul Mufrod beberapa riwayat mengenai doa orang tua. Di antara riwayat tersbeut, Abu Hurairah berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا

“Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 32. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrod no. 24). Hadits ini menunjukkan bahwa doa jelek orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab. Hal itu dibuktikan dalam kisah Juraij berikut ini. Kisah ini menunjukkan bahwa doa jelek ibunya pada Juraij terkabul. Kisah ini dibawakan pula oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod.

Abu Hurairah berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا تَكَلَّمَ مَوْلُوْدٌ مِنَ النَّاسِ فِي مَهْدٍ إِلاَّ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ [وَسَلَّمَ] وَصَاحِبُ جُرِيْجٍ” قِيْلَ: يَا نَبِيَّ اللهِ! وَمَا صَاحِبُ جُرَيْجٍ؟ قَالَ: “فَإِنَّ جُرَيْجًا كَانَ رَجُلاً رَاهِباً فِي صَوْمَعَةٍ لَهُ، وَكَانَ رَاعِيُ بَقَرٍ يَأْوِي إِلَى أَسْفَلِ صَوْمَعَتِهِ، وَكَانَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ أَهْلِ الْقَرْيَةِ تَخْتَلِفُ إِلَى الرَّاعِي، فَأَتَتْ أُمُّهُ يَوْمًٍا فَقَالَتْ: يَا جُرَيْجُ! وَهُوَ يُصّلِّى، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ – وَهُوَ يُصَلِّي – أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ، ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَّانِيَةَ، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَالِثَةَ فَقَالَ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. فَلَمَّا لَمْ يُجِبْهَا قَالَتْ: لاَ أَمَاتَكَ اللهُ يَا جُرَيْجُ! حَتىَّ تَنْظُرَ فِي وَجْهِ المُوْمِسَاتِ. ثُمَّ انْصَرَفَتْ فَأُتِيَ الْمَلِكُ بِتِلْكَ الْمَرْأَةِ وَلَدَتْ[1]. فَقَالَ: مِمَّنْ؟ قَالَتْ: مِنْ جُرَيْجٍ. قَالَ: أَصَاحِبُ الصَّوْمَعَةِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: اِهْدَمُوا صَوْمَعَتَهُ وَأْتُوْنِي بِهِ، فَضَرَبُوْا صَوْمَعَتَهُ بِالْفُئُوْسِ، حَتىَّ وَقَعَتْ. فَجَعَلُوْا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ بِحَبْلٍ؛ ثُمَّ انْطَلَقَ بِهِ، فَمَرَّ بِهِ عَلَى الْمُوْمِسَاتِ، فَرَآهُنَّ فَتَبَسَّمَ، وَهُنَّ يَنْظُرْنَ إِلَيْهِ فِي النَّاسِ. فَقَالَ الْمَلِكُ: مَا تَزْعُمُ هَذِهِ؟ قَالَ: مَا تَزْعُمُ؟ قَالَ: تَزْعُمُ أَنَّ وَلَدَهَا مِنْكَ. قَالَ: أَنْتِ تَزْعَمِيْنَ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: أَيْنَ هَذَا الصَّغِيْرُ؟ قَالُوْا: هَذَا فِي حُجْرِهَا، فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ. فَقَالَ: مَنْ أَبُوْكَ؟ قَالَ: رَاعِي الْبَقَرِ. قَالَ الْمَلِكُ: أَنَجْعَلُ صَوْمَعَتَكَ مِنْ ذَهَبٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: مِنْ فِضَّةٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: فَمَا نَجْعَلُهَا؟ قَالَ: رَدُّوْهَا كَمَا كَانَتْ. قَالَ: فَمَا الَّذِي تَبَسَّمْتَ؟ قَالَ: أَمْراً عَرَفْتُهُ، أَدْرَكَتْنِى دَعْوَةُ أُمِّي، ثُمَّ أَخْبَرَهُمْ

“Tidak ada bayi yang dapat berbicara dalam buaian kecuali Isa bin Maryam dan Juraij” Lalu ada yang bertanya, ”Wahai Rasulullah siapakah Juraij?”. Beliau lalu bersabda, ”Juraij adalah seorang rahib yang berdiam diri pada rumah peribadatannya (yang terletak di dataran tinggi/gunung). Terdapat seorang penggembala yang menggembalakan sapinya di lereng gunung tempat peribadatannya dan seorang wanita dari suatu desa menemui penggembala itu (untuk berbuat mesum dengannya).

(Suatu ketika) datanglah ibu Juraij dan memanggilnya ketika ia sedang melaksanakan shalat, ”Wahai Juraij.” Juraij lalu bertanya dalam hatinya, ”Apakah aku harus memenuhi panggilan ibuku atau meneruskan shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya lalu memanggil untuk yang kedua kalinya. Juraij kembali bertanya di dalam hati, ”Ibuku atau shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya memanggil untuk kali ketiga. Juraij bertanya lagi dalam hatinya, ”lbuku atau shalatku?” Rupanya dia tetap mengutamakan shalatnya. Ketika sudah tidak menjawab panggilan, ibunya berkata, “Semoga Allah tidak mewafatkanmu, wahai Juraij sampai wajahmu dipertontonkan di depan para pelacur?”[2] Lalu ibunya pun pergi meninggalkannya.[3]

Wanita yang menemui penggembala tadi dibawa menghadap raja dalam keadaan telah melahirkan seorang anak[4]. Raja itu bertanya kepada wanita tersebut, ”Hasil dari (hubungan dengan) siapa (anak ini)?” “Dari Juraij?”, jawab wanita itu. Raja lalu bertanya lagi, “Apakah dia yang tinggal di tempat peribadatan itu?” “Benar”, jawab wanita itu. Raja berkata, ”Hancurkan rumah peribadatannya dan bawa dia kemari.” Orang-orang lalu menghancurkan tempat peribadatannya dengan kapak sampai rata dan mengikatkan tangannya di lehernya dengan tali lalu membawanya menghadap raja. Di tengah perjalanan Juraij dilewatkan di hadapan para pelacur.[5] Ketika melihatnya Juraij tersenyum dan para pelacur tersebut melihat Juraij yang berada di antara manusia.

Raja lalu bertanya padanya, “Siapa ini menurutmu?”. Juraij balik bertanya, “Siapa yang engkau maksud?” Raja berkata, “Dia (wanita tadi) berkata bahwa anaknya adalah hasil hubungan denganmu.” Juraij bertanya, “Apakah engkau telah berkata begitu?” “Benar”, jawab wanita itu. Juraij lalu bertanya, ”Di mana bayi itu?” Orang-orang lalu menjawab, “(Itu) di pangkuan (ibu)nya.” Juraij lalu menemuinya dan bertanya pada bayi itu, ”Siapa ayahmu?” Bayi itu menjawab, “Ayahku si penggembala sapi.”

Kontan sang raja berkata, “Apakah perlu kami bangun kembali rumah ibadahmu dengan bahan dari emas.” Juraij menjawab, “Tidak perlu”. “Ataukah dari perak?” lanjut sang raja. “Jangan”, jawab Juraij. “Lalu dari apa kami akan bangun rumah ibadahmu?”, tanya sang raja. Juraij menjawab, “Bangunlah seperti semula.” Raja lalu bertanya, “Mengapa engkau tersenyum?” Juraij menjawab, “(Saya tertawa) karena suatu perkara yang telah aku ketahui, yaitu terkabulnya do’a ibuku terhadap diriku.” Kemudian Juraij pun memberitahukan hal itu kepada mereka.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 33. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrod no. 25). Lihat [Bukhari: 60-Kitab Al Anbiyaa, 48-Bab ”Wadzkur fil kitabi Maryam”. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 7-8]

Maka sungguh amat bahaya jika keluar dari lisan orang tua doa jelek pada anaknya sendiri karena doa seperti itu bisa terkabul sebagaimana dapat kita lihat dalam kisah Juraij di atas. Yang terbaik, hendaklah orang tua mendoakan anaknya dalam kebaikan dan moga anaknya menjadi sholeh serta berada di jalan yang lurus. Ketika marah karena kenakalan anaknya, hendaklah amarah tersebut ditahan. Ingatlah sekali lagi bahwa di saat marah lalu keluar doa jelek dari lisan ortu, maka bisa jadi doa jelek itu terwujud.

Hendaklah orang tua mencontoh para nabi dan orang sholeh yang selalu mendoakan kebaikan pada anak keturunannya. Lihatlah contoh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam di mana beliau berdoa,

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاء

“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan Kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40)

رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ

“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35)

Lihatlah sifat ‘ibadurrahman (hamba Allah) yang berdoa,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Furqan: 74)

Moga Allah memperkenankan doa kita sebagai orang tua yang berisi kebaikan kepada anak-anak kita. Moga anak-anak kita berada dalam kebaikan dan terus berada dalam bimbingan Allah di jalan yang lurus. Jika kita sebagai anak, janganlah sampai durhaka pada orang tua. Banyak-banyaklah berbuat baik pada mereka, sehingga kita pun akan didoakan oleh bapak dan ibu kita.

Semoga sajian singkat di malam ini bermanfaat bagi pembaca setia rumaysho.com sekalian.

Wallahu waliyyut taufiq.

Panggang-Gunung Kidul, 26 Jumadal Ula 1432 H (29/04/2011)

http://www.rumaysho.com

Baca Juga:

Jangan Berkata Uff (Ahh) kepada Orang Tua
Orang Tua yang Penyayang
[1] Maksudnya berasal dari perzinahan.

[2] Inilah doa jelek dari Ibu Juraij.

[3] Shalat yang dilakukan Juraij bukanlah shalat wajib. Sedangkan memenuhi panggilan orang tua itu wajib. Maka ini menunjukkan kelirunya Juraij yang tidak mau memenuhi panggilan ibunya karena perkara wajib tentu saja mesti didahulukan.

[4] Yaitu anak dari hasil zina.

[5] Ini menunjukkan doa jelek ibu Juraij terkabul.

Sumber https://rumaysho.com/1711-doa-orang-tua-pada-anaknya-doa-mustajab.html

Arti Sebuah Tanggung Jawab

Sebagian ulama mengatakan, Allah akan meminta pertanggung jawaban setiap orang tua tentang anaknya pada hari kiamat, sebelum si anak itu sendiri meminta pertanggungjawaban orang tuanya. Sebagaimana seorang ayah mempunyai hak atas anaknya, maka anak pun mempunyai hak atas ayahnya.

Jika Anda menempatkan tanggung jawab anak ke dalam tempat persemaian yang buruk, saya khawatir Anda kelak akan mendapatkan adzab dari Allah dua kali lipat. Pertama, diadzab dengan adzab yang pedih karena telah mengotori mutiara yang mulia itu, dan yang kedua karena melaksanakan tindak kesalahan. [1]

Oleh karena itu, kita temukan bahwa Rasulullah shallaahu ‘alaihi wa sallam memikulkan tanggung jawab pendidikan anak ini secara utuh kepada kedua orang tua. Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyaallaahu ‘anhu bahwa dia berkata,

“Aku mendengar Rasulullah shallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Seorang imam adalah pemimpin, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin di keluarganya, dan ia bertanggung jawab atas keluarga yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya, dan ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pelayan adalah pemimpin terhadap harta milik tuannya dan ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Masing-masing kalian adalah pemimpin, dan akan bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (Muttafaq ‘alaih)

Sampai-sampai Rasulullah shallallaahu’alaihi ‘alaihi wa sallam meletakkkan kaidah mendasar yang kesimpulannya adalah  seorang anak itu tumbuh dan berkembang mengikuti agama kedua orang tuanya. Keduanyalah yang memberikan pengaruh yang kuat terhadapnya.

Bukhari meriwayatkan bahwa Abu Hurairah radhiyaallaahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tiada seorang bayi pun yang lahir melainkan dia dilahirkan di atas fitrah. Lalu kedua orang tuanya lah yang menjadikannya Yahudi, atau Majusi atau Nasrani; seperti binatang yang melahirkan binatang yang sama secara utuh. Adakah kamu menemukan adanya kebuntungan?” Kemudian Abu Hurairah radhiyaallaahu ‘anhu membaca firman Allah:

Tetaplah pada fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus. (Ar-Ruum: 30)

Allah telah memerintahkan orang tua untuk mendidik anak-anak mereka, mendorong mereka untuk itu dan memikulkan tanggung jawab kepada mereka . Allah berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.  (At-Tahriim: 6)

Fakhrur Razi dalam tafsrinya mengatakan, “Peliharalah dirimu,” yaitu dengan cara menjauhi segala yang dilarang oleh Allah untuk kamu kerjakan.” Sedangkan Muqatil mengatakan, “Maksudnya, setiap muslim harus mendidik diri dan keluarganya dengan cara memerintahkan mereka untuk mengerjakan kebaikan dan melarang mereka berbuat kejahatan.” Sementara itu Imam Zamakhsyari dalam tafsir Al-Kassyaaf menafsirkan, “Periharalah dirimu,” yaitu dengan cara meninggalkan kemaksiatan-kemaksiatan dan melaksanakan ketaatan-ketaatan; “dan keluargamu,” adalah dengan cara memperlakukan mereka sebagaimana kalian memperlakukan dirimu sendiri.” [2]

Imam Ghazali rahimahullah dalam risalah beliau yang berjudul Ayyuhal Walad mengatakan bahwa makna tarbiyah (pendidikan) serupa dengan pekerjaan seorang petani yang membuang duri dan mengeluarkan tumbuh-tumbuhan asing atau rerumputan yang mengganggu tanaman agar ia bissa tumbuh dengan baik dan membawa hasil yang maksimal.

Pesan Allah bagi ayah berkenaan dengan anak-anak mereka, mendahului pesan bagi anak berkenaan dengan ayah mereka. Allah subhanu wa ta’ala berfirman,

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (Al-Israa’: 31)

Ibnul Qoyyim selanjutnya menjelaskan, “Siapa saja yang mengabaikan pendidikan anaknya dalam hal-hal yang berguna baginya, lalu dia membiarkan begitu saja, berarti dia telah berbuat kesalahan besar. Mayoritas penyebab kerusakan anak adalah adalah akibat orang tua yang mengabaikan mereka, serta tidak mengajarkan kewajiban-kewajiban dan sunnah-sunnah agama. Lalu menyia-nyiakan anak ketika kecil sehingga mereka tidak bisa mengambil keuntungan dari diri mereka, dan mereka pun tidak bisa memberikan manfaat kepada ayah mereka ketika mereka dewasa.

Lalu, bukti mana lagi yang menunjukkan kebodohan akal seseorang dan hilangnya perasaan yang lebih besar daripada orang yang diberi kesempatan waktu yang panjang hingga anaknya mencapai usia dewasa, namun dia tidak membekalinya dengan pendidikan yang baik sehingga bisa menjadi orang yang mulia? [3]

Pendidikan adalah hak anak yang menjadi kewajiban atas orang tua. Ia merupakan hibah atau hadiah. Hal ini telah ditegaskan oleh Nabi shallaahu ‘alaihi wa sallam melalui sabda beliau, “Mereka itu disebut oleh Allah sebagai ‘abrar’ (orang-orang yang baik) karena mereka berbakti kepada orang tua dan anak. sebagaimana kamu mempunyai hak atas anakmu, maka anakmu juga mempunyai hak atasmu.” Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad. [4]

Semoga Allah karuniakan kita sebagai orangtua yang bertanggungjawab penuh atas anak-anak kita, menjadi teladan bagi mereka, menanamkan ketauhidan pada mereka, tidak hanya mengajarinya tetapi juga mendidiknya.

————————————————

Diringkas oleh Eva Nurhidayati dari buku “Mendidik Anak Bersama Nabi Karya Muhammad Suwaid hal 20-14.

Catatan kaki:

[1], [3] Syaikh Muhammad Al-Khadhar Husain, As-Sa’aadah al-Uzhma, h.90

[2] At-Tafsiir Al-Kabiir, 30/46

[4] Diriwayatkan pula oleh Thabrani yang di dalam sanadnya terdapat Ubaidullah bin Walid Al-Washafi. Ia adalah dha’if sebagaimana yang dikatakan oleh Haitsami dalam Al-Majma’, 8/146

Sumber: https://muslimah.or.id/9194-arti-sebuah-tanggung-jawab.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Haruskah Bertanya Masa Silam Calon?

Mempertanyakan Kejujuran Calon Pasangan

Assalamualaikum

pak ustadz. mohon ijin untuk bertanya. Saya adalah laki-laki yang ingin segera menikahi calon saya setelah dia lulus kuliah. dan saya sudah bertunangan. Saya adalah orang yang sangat setia, tetapi saya pernah diselingkuhi oleh pasangan saya, dia mempunyai hubungan dengan pria lain dan saya sering dibohongi. Kemudian saya memberikan ketegasan kepada calon saya tersebut sampai akhirnya dia minta maaf kepada saya dan dihadapan orang tua saya. Karena rasa sayang saya yang besar dan keinginan untuk menjadi imamnya yang bisa membimbingnya, saya masih mempertahankan hubungan ini. Tetapi saya tidak melihat perubahan sikapnya dan hati saya belum lega. Masih saja terbersit curiga. Ketika saya nanti menikah dengan dia, saya ingin membuatnya jujur apa yg telah dia perbuat selama dia berhubungan dengan pria lain. Apakah sampai berbuat mendekati zina atau tidak. Saya sangat ingin kejujuran walaupun itu pahit. Saya ingin nanti menanyainya dan saya juga akan sampaikan jika dia ternyata pernah berbuat mendekati zina dan tidak dia katakan jujur kepada saya sebagai suaminya, saya tidak akan ridho dunia akhirat. Pertanyaan saya pak ustadz, bagaimana rencana langkah saya tersebut ditinjau dari segi agama? Terimakasih. Wassalamualaikum. 

 Dari Ant

Jawab:

Wa ‘alaikumus salam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Islam menganjurkan agar masing-masing individu merahasiakan setiap dosa dan kesalahan yang dia lakukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ

“Siapa yang tertimpa musibah maksiat dengan melakukan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya dia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yang Allah berikan.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’, no. 1508).

Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras, menceritakan perbuatan maksiat yang pernah dia lakukan dalam kondisi sendirian. Menceritakan maksiat bisa menjadi sebab, Allah tidak memaafkan kesalahannya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الإِجْهَارِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

Semua umatku akan diampuni, kecuali orang yang terang-terangan melakukan maksiat. Termasuk bentuk terang-terangan maksiat, seseorang melakukan maksiat di malam hari, Allah tutupi sehingga tidak ada yang tahu, namun di pagi hari dia bercerita,

‘Hai Fulan, tadi malam saya melakukan perbuatan maksiat seperti ini..’

Malam hari Allah tutupi kemaksiatanya, pagi harinya dia singkap tabir Allah yang menutupi maksiatnya. (HR. Bukhari 6069 & Muslim 7676)

Karena itulah, islam menganjurkan agar setiap muslim berusaha menutupi dan merahasiakan aib saudarannya. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

Siapa yang menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. (HR. Bukhari 2442, Muslim 7028, dan yang lainnya).

Islam juga memberikan ancaman keras, bagi orang yang suka mencari-cari aib orang lain. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah naik mimbar dan bersabda,

مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِى جَوْفِ رَحْلِهِ

Siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim, Allah akan mencari-cari aibnya. Dan siapa yang Allah cari aibnya, akan Allah permalukan meskipun dia berada di dalam rumahnya. (HR. Turmudzi 2164 dan dinilai hasan shahih oleh al-Albani).

Islam tidak pernah mengajarkan tradisi buka-bukaan. Islam juga tidak menganjurkan agar calon pasangan suami istri untuk saling menceritakan masa lalunya. Yang akan menghisab amal istri bukan suami, demikian pula istri tidak bisa menghisab amal yang pernah dikerjakan suaminya.

Tidak Manfaat!

Apa manfaatnya masing-masing harus menceritakan dengan jujur masa silamnya setelah menikah?

Jika suami tidak terima dengan perbuatan buruk yang pernah dilakukan istrinya di masa silam, akankah suami akan memberikan pahala bagi amal baik istrinya di masa silam?. Jika orang mau adil, seharusnya ini seimbang.

Sebaliknya, jika istri tidak terima dengan perbuatan buruk yang pernah dilakukan suaminya, akankah dia akan memberikan pahala untuk amal soleh yang dilakuka suaminya?

Masa silam sudah berlalu. Baik suami istri jujur maupun bungkam tidak menceritakan, kejadian itu takkan bisa dihapus. Justru cerita yang anda dengar, akan menyayat hati anda sebagai pasangannya.

Masa Silam, Pertimbangan Sebelum Menikah

Benar, masa silam bisa dijadikan pertimbangan sebelum para calon ini naik ke pelaminan. Dengan ini, masing-masing bisa menentukan langkah, lanjutkan atau lupakan.

Pertama, Jika calon suami bersedia menerima calon istri dengan semua latar belakangnya, dan masing-masing menunjukkan perubahan untuk menjadi baik, bisa dilanjutkan ke jenjang pernikahan. Tugas dia selanjutnya, lupakan masa silam masing-masing, dan jangan lagi diungkit.

Kedua, Jika calon suami masih keberatan menerima latar belakang calon istrinya, atau selalu dibayang-bayangi kesedihan, atau kepercayaan kepada calon istri belum bisa tertanam, sangat disarankan agar tidak dilanjutkan, dari pada kebahagiaan keluarga harus tersandra dengan kecurigaan.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/24325-haruskah-bertanya-masa-silam-calon.html