Berdo’alah Kepada-Ku Niscaya Akan Aku Kabulkan!

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA

Berdo’a dan memohon kepada Allâh Azza wa Jalla adalah sifat hamba-hamba-Nya yang shalih dan dengannya mereka dipuji dalam banyak ayat al-Qur’an.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka (selalu) berdo’a kepada Kami dengan berharap dan takut. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ (dalam beribadah) [Al-Anbiyâ’/21: 90].

Dalam ayat lain, Allâh Azza wa Jalla memuji hamba-hamba-Nya yang shalih dalam firman-Nya:

تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya (karena mereka selalu mengerjakan ibadah dan shalat ketika manusia sedang tertidur di malam hari), sedang mereka berdo’a kepada Allâh  dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka [As-Sajdah/32:16].

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman tentang sifat-sifat ‘Ibadur Rahman (hamba-hamba Allâh Azza wa Jalla yang MahaPemurah):

وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا ﴿٦٤﴾ وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ ۖ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا

Dan mereka adalah orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan beribadah kepada Rabb mereka (Allâh Azza wa Jalla ). Dan mereka berdo’a: Ya Rabb kami, jauhkan kami dari azab (neraka) Jahannam, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal [Al-Furqân/25:64-65].

Mereka selalu berdo’a kepada Allâh Azza wa Jalla karena mereka mengetahui dan meyakini bahwa semua kebaikan dunia dan akhirat ada di tangan-Nya, semua kebutuhan manusia hanya Dia-lah yang maha kuasa memenuhinya, serta semua keburukan yang ditakutkan menimpa mereka hanya Dia Azza wa Jalla yang maha mampu mencegahnya. Maka dengan keyakinan ini, mereka selalu berdo’a dan memohon kepada Allâh Azza wa Jalla di semua waktu dan keadaan, karena kunci untuk membuka pintu-pintu kebaikan yang ada di tangan Allâh Azza wa Jalla adalah dengan sungguh-sungguh memohon dan meminta kepada-Nya.

Imam Mutharrif  bin ‘Abdillâh bin asy-Syikhkhîr rahimahullah berkata: “Aku mengingat-ingat apakah penghimpun segala kebaikan, karena kebaikan itu banyak; puasa, shalat (dan lain-lain). Semua kebaikan itu ada di tangan Allâh Azza wa Jalla , maka jika kamu tidak mampu (memiliki) apa yang ada di tangan Allâh Azza wa Jalla kecuali dengan memohon kepada-Nya agar Dia memberikan semua itu kepadamu, maka berarti penghimpun (semua) kebaikan adalah berdo’a (kepada Allâh Azza wa Jalla )” [1].

Senada dengan ucapan di atas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya berdo’a (kepada Allâh ) adalah kunci (pembuka) segala kebaikan” [2].

Agungnya Kedudukan Do’a
Kedudukan do’a dalam Islam sangat agung, keutamaannya sangat besar dan kemuliaannya sangat tinggi, karena do’a merupakan ibadah yang paling agung dan ketaatan yang paling tinggi. Oleh karena itu, banyak ayat al-Qur’an dan hadits  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan kedudukannya yang agung dan tinggi, serta keutamaan yang besar bagi orang yang selalu mengerjakannya [3].

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Dan Rabbmu berfirman:“Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku (berdo’a kepada-Ku) akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina [Al-Mu’min/Ghafir/40: 60].

Dalam sebuah hadits yang shahih, dari an-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhu bahwa  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berdo’a adalah ibadah”, lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat di atas [4]. Maka maksud ibadah dalam ayat di atas adalah berdo’a kepada Allâh Azza wa Jalla .

Ayat yang mulia ini menunjukkan agungnya karunia dan rahmat Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, karena Dia Azza wa Jalla memotivasi mereka untuk selalu berdo’a kepada-Nya, yang itu merupakan kunci kebaikan diri mereka di dunia dan akhirat, dan Dia Azza wa Jalla menjanjikan pengabulan do’a mereka.

Bahkan di akhir ayat ini, Allâh Azza wa Jalla memberikan ancaman keras bagi orang yang menyombongkan diri dan berpaling dari berdo’a kepada-Nya[5]. Inilah makna sabda  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Sesungguhnya barangsiapa yang enggan untuk memohon kepada Allâh  maka Dia akan murka kepadanya [6].

Kalau kita renungkan dengan seksama ayat yang mulia ini, kita akan dapati isyarat makna agung sehubungan dengan mulianya kedudukan berdo’a kepada Allâh Azza wa Jalla , yaitu bahwa orang yang paling dicintai Allâh Azza wa Jalla adalah orang selalu berdo’a dan memohon kepada-Nya, sebagaimana orang yang enggan berdo’a kepada-Nya maka dialah yang paling dibenci dan dimurkai-Nya.


Makna ini yang diungkapkan oleh Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah dalam ucapan beliau, “Wahai (Dzat) yang (menjadikan) hamba yang paling dicintai-Nya adalah yang berdo’a dan banyak memohon kepada-Nya. Wahai (Dzat) yang (menjadikan) hamba yang paling dibenci-Nya adalah hamba yang tidak mau berdo’a kepada-Nya. Tidak ada satupun yang bersifat seperti itu selain-Mu, wahai Rabb-ku” [7].

Oleh karena itu, taufik dari Allâh Azza wa Jalla yang merupakan sebab utama tercurahnya semua kebaikan dunia dan akhirat bagi seorang hamba, kunci utama untuk mendapatkannya adalah berdo’a dengan sungguh-sungguh dan memperlihatkan rasa butuh yang sangat kepada Allâh Azza wa Jalla .

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kalau semua kebaikan asalnya (dengan) taufik yang itu adanya di tangan Allâh  (semata) dan bukan di tangan manusia, maka kunci (untuk membuka pintu) taufik adalah (selalu) berdo’a, menampakkan rasa butuh, sungguh-sungguh dalam bersandar, (selalu) berharap dan takut (kepada-Nya). Maka ketika Allâh  telah memberikan kunci (taufik) ini kepada seorang hamba, berarti Dia ingin membukakan (pintu taufik) kepadanya. Dan ketika Allâh  memalingkan kunci (taufik) ini dari seorang hamba, berarti pintu kebaikan (taufik) akan selalu tertutup baginya” [8].

Bahkan lebih dari itu, berdo’a kepada Allâh Azza wa Jalla dengan merendahkan diri dan menampakkan rasa butuh kepada-Nya merupakan wujud al-‘ubudiyah (penghambaan diri) seorang hamba kepada Allâh Azza wa Jalla, sekaligus merupakan pengakuan terhadap agungnya sifat rububiyah Allâh (menciptakan dan mengatur alam semesta beserta isinya) serta sifat-sifat kesempurnaan-Nya yang lain.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Allâh  memerintahkan kepada hamba-Nya untuk berdo’a dan memohon kepada-Nya untuk menampakkan kedudukan al-‘ubudiyah (penghambaan diri), kebutuhan dan ketergantungan (hamba tersebut kepada Allâh Azza wa Jalla ), serta dalam rangka pengakuan agungnya (sifat) rububiyah (menciptakan dan mengatur alam semesta beserta isinya), sempurna kemahakayaan dan kemahaesaan-Nya dalam (melimpahkan) karunia dan kebaikan (kepada hamba-hamba-Nya), dan bahwa sungguh seorang hamba tidak akan bisa terlepas dari kebutuhan kepada (limpahan) karunia-Nya meskipun (hanya) sekejap mata” [9].

Maka berdo’a kepada Allâh Azza wa Jalla dengan memperlihatkan ketundukkan dan ketergantungan kepada-Nya adalah sebab perhatian dan pemuliaan Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-hamba-Nya [10], sebagaimana dalam firman-Nya:

قُلْ مَا يَعْبَأُ بِكُمْ رَبِّي لَوْلَا دُعَاؤُكُمْ ۖ فَقَدْ كَذَّبْتُمْ فَسَوْفَ يَكُونُ لِزَامًا

Katakanlah: “Rabbku tidak mengindahkan kamu, kalau kamu tidak berdo’a (dan beribadah kepada-Nya). (Tetapi bagaimana kamu beribadah kepada-Nya), padahal kamu sungguh telah mendustakan-Nya, karena itu kelak (azab) pasti (menimpamu) [Al-Furqân/25:77].

Dalam hadits-hadits lain,  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang agungnya kedudukan do’a:

Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas  Radhiyallahu anhu   bahwa  Rasûlullâh    Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seutama-utama ibadah adalah berdo’a”[11].

Dari Abu Hurairah  Radhiyallahu anhu   bahwa  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada sesuatupun yang lebih mulia bagi Allâh daripada do’a” [12].

Semua dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa do’a adalah ibadah yang paling utama, bahkan merupakan asas dan ruh ibadah. Hal ini disebabkan adanya beberapa keistimewaan yang terdapat di dalam do’a, di antaranya:

Sesungguhnya di dalam do’a terdapat sikap merendahkan diri, memperlihatkan kebutuhan dan ketergantungan kepada Allâh Azza wa Jalla.
Sesungguhnya ibadah akan semakin sempurna dan tinggi keutamaannya ketika hati semakin khusyu’ dan pikiran semakin fokus, sedangkan do’a merupakan ibadah yang paling dekat untuk meraih tujuan agung ini, karena kebutuhan dan ketergantungan seorang hamba akan menjadikan hatinya lebih khusyu’ dan fokus.
Sesungguhnya do’a mengandung konsekuensi sifat tawakal (penyandaran hati yang benar kepada Allâh Azza wa Jalla untuk meraih kebaikan dan mencegah keburukan) dan memohon pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla , yang keduanya merupakan ruh ibadah dan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla [13].
Makna Do’a dan Macamnya
Secara bahasa, do’a berarti mencondongkan (memalingkan) sesuatu kepadamu dengan suara dan ucapan darimu [14].

Adapun secara syar’i, berdoa adalah bermunajat (berucap dengan suara yang pelan) kepada Allâh Azza wa Jalla dengan menyeru-Nya untuk memohon sesuatu (kebaikan) dan menolak sesuatu (keburukan) [15].

Atau makna yang lebih lengkap: menyeru kepada Allâh Azza wa Jalla dengan ucapan yang mengandung permohonan dan sanjungan kepada-Nya dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna [16].

Para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah membagi do’a menjadi 2 macam [17]:

Do’a permohonan, inilah macam do’a yang sedang kita bahas dalam tulisan ini.
Do’a ibadah dan sanjungan, yang ini meliputi semua jenis ibadah yang disyariatkan dalam Islam, lahir dan batin. Misalnya: shalat, puasa, berdzikir, berkurban, takut, berharap, bertawakal, mencintai dan ibadah-ibadah lainnya [18].

Dalam hadits shahih yang telah kami sebutkan di atas,  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berdo’a adalah ibadah” [19]

Hadits ini menunjukkan bahwa do’a adalah ibadah agung yang merupakan hak Allâh Azza wa Jalla  yang murni, dan ini mencakup dua macam do’a yang disebut di atas. Maka memalingkan ibadah ini kepada selain Allâh Azza wa Jalla atau menyekutukan Allâh Azza wa Jalla dengan makhluk di dalamnya adalah termasuk perbuatan syirik besar yang menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam yang mulia ini, na’uudzu billahi min dzaalik.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَٰهًا وَاحِدًا ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali hanya untuk menyembah Ilah (sembahan yang benar, Allâh  ) Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (sembahan yang benar) selain Dia. Maha suci Allâh  dari apa yang mereka persekutukan [At-Taubah/9:31].

Dalam ayat lain, Dia Azza wa Jalla juga berfirman:

قُلْ إِنَّمَا أَدْعُو رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِهِ أَحَدًا

Katakanlah: “Sesungguhnya aku hanya berdo’a (beribadah) kepada Rabb-ku dan aku tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya [Al-Jinn/72:20].

Dan ayat-ayat lain dalam al-Qur’an yang menjelaskan larangan keras memalingkan do’a kepada selain Allâh Azza wa Jalla atau menyekutukan Allâh Azza wa Jalla dengan makhluk di dalamnya. Ayat-ayat tersebut sangat banyak dan beragam kandungannya, untuk menggambarkan besarnya keburukan perbuatan syirik ini dan sangat kerasnya ancaman bagi yang melakukannya, wal’iyaadzu billah. Sampai-sampai salah seorang Ulama Ahlus Sunnah berkata, “Kita tidak mengetahui jenis kekufuran dan kemurtadan yang disebutkan dalam dalil-dalil (dari al-Qur’an dan hadits  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam) seperti (keburukan) yang disebutkan (dalam dalil-dalil tersebut) tentang berdo’a kepada selain Allâh, berupa larangan (yang keras) dari perbuatan tersebut, peringatan untuk menjauhinya, dan ancaman (keras) bagi yang melakukannya” [20].

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XX/1438H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab “az-Zuhd” (no. 1346).
[2] Kitab “Majmuu’ul fata-wa” (10/661).
[3] Lihat penjelasan Syaikh ‘Abdur Razzaq al-Badr dalam kitab “Fiqhul ad’iyati wal adzkâr” (2/7).
[4] HR Abu Dawud (no. 1479), at-Tirmidzi (5/211), Ibnu Majah (no. 3828) dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.
[5] Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (4/109) dan “Taisîrul Karîmir Rahmân” (hlm. 740).
[6] HR at-Tirmidzi (no. 3373) dan al-Hakim (1/667), dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani.
[7] Dinukil oleh Imam Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (4/109).
[8] Kitab “Al Fawa-id” (hlm. 133- cet. Muassasah ummil Qura, Mesir 1424 H).
[9] Kitab “Madârijus sâlikîn” (3/102).
[10] Lihat kitab “Taisîrul Karîmir Rahmân” (hal. 587).
[11] HR. Al-Hakim (1/667), dinyatakan shahih oleh al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab “Silsilatul ahâ-dîtsidh dha’îfati wal maudhû’ah” (no. 1579).
[12] HR. At-Tirmidzi (5/455), Ahmad (2/362), Ibnu Hibban (3/151) dan al-Hakim (1/666), dinyatakan shahih oleh Imam Ibnu Hibban dan al-Hakim, serta dinyatakan hasan oleh Imam at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani.
[13] Lihat kitab “Fiqhul ad’iyati wal adzkâr” (2/13).
[14] Kitab “Mu’jamu maqa-yîsil lugah” (2/228).
[15] Lihat keterangan Imam Abu Hayyan al-Andalûsi dalam kitab tafsir beliau “al-Bahrul muhîth” (5/361).
[16] Lihat keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam “Majmû’ul fatâwa” (15/19) dan Imam Ibnul Qayyim dalam “Bada-i’ul fawa-id” (3/521).
[17] Lihat keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam “Majmû’ul fatâwa” (10/258), Imam Ibnul Qayyim dalam “Jalâul afhâm” (hlmn. 155) dan Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di dalam “Taisîrul Karîmir Rahmân” (hlmn 87).
[18] Lihat keterangan Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di dalam “Taisîrul Karîmir Rahmân” (hlmn 257 dan 415).
[19] HR Abu Dawud (no. 1479), at-Tirmidzi (5/211), Ibnu Majah (no. 3828) dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.
[20] Lihat kitab “Fiqhul Ad’iyati Wal Adzkâr” (2/39-40).


Referensi : https://almanhaj.or.id/8161-berdoalah-kepadaku-niscaya-aka-aku-kabulkan.html

Muslimah Cantik, Bermahkota Rasa Malu

Muslimah cantik, menjadikan malu sebagai mahkota kemuliaannya…” (SMS dari seorang sahabat)

Membaca SMS di atas, mungkin pada sebagian orang menganggap biasa saja, sekedar sebait kalimat puitis. Namun ketika kita mau untuk merenunginya, sungguh terdapat makna yang begitu dalam. Ketika kita menyadari fitrah kita tercipta sebagai wanita, makhluk terindah di dunia ini, kemudian Allah mengkaruniakan hidayah pada kita, maka inilah hal yang paling indah dalam hidup wanita. Namun sayang, banyak sebagian dari kita—kaum wanita—yang tidak menyadari betapa berharganya dirinya. Sehingga banyak dari kaum wanita merendahkan dirinya dengan menanggalkan rasa malu, sementara Allah telah menjadikan rasa malu sebagai mahkota kemuliaannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ دِيْنٍ خُلُقًا وَخَلُقُ اْلإِسْلاَمِ الْـحَيَاءُ

“Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.” (HR. Ibnu Majah no. 4181. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain,

اَلْـحَيَاءُ وَ اْلإِيْمَانُ قُرِنَا جَمِـيْعًا ، فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ اْلاَ خَرُ

“Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lain pun akan terangkat.”(HR. Al Hakim dalam Mustadroknya 1/73. Al Hakim mengatakan sesuai syarat Bukhari Muslim, begitu pula Adz Dzahabi)

Begitu jelas Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam memberikan teladan pada kita, bahwasanya rasa malu adalah identitas akhlaq Islam. Bahkan rasa malu tak terlepas dari iman dan sebaliknya. Terkhusus bagi seorang muslimah, rasa malu adalah mahkota kemuliaan bagi dirinya. Rasa malu yang ada pada dirinya adalah hal yang membuat dirinya terhormat dan dimuliakan.

Namun sayang, di zaman ini rasa malu pada wanita telah pudar, sehingga hakikat penciptaan wanita—yang seharusnya—menjadi perhiasan dunia dengan keshalihahannya, menjadi tak lagi bermakna. Di zaman ini wanita hanya dijadikan objek kesenangan nafsu. Hal seperti ini karena perilaku wanita itu sendiri yang seringkali berbangga diri dengan mengatasnamakan emansipasi, mereka meninggalkan rasa malu untuk bersaing dengan kaum pria.

Allah telah menetapkan fitrah wanita dan pria dengan perbedaan yang sangat signifikan. Tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam akal dan tingkah laku. Bahkan dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 228 yang artinya; ‘Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang sepatutnya’, Allah telah menetapkan hak bagi wanita sebagaimana mestinya. Tidak sekedar kewajiban yang dibebankan, namun hak wanita pun Allah sangat memperhatikan dengan menyesuaikan fitrah wanita itu sendiri. Sehingga ketika para wanita menyadari fitrahnya, maka dia akan paham bahwasanya rasa malu pun itu menjadi hak baginya. Setiap wanita, terlebih seorang muslimah, berhak menyandang rasa malu sebagai mahkota kemuliaannya.

Sayangnya, hanya sedikit wanita yang menyadari hal ini…

Di zaman ini justeru banyak wanita yang memilih mendapatkan mahkota ‘kehormatan’ dari ajang kontes-kontes yang mengekspos kecantikan para wanita. Tidak hanya sebatas kecantikan wajah, tapi juga kecantikan tubuh diobral demi sebuah mahkota ‘kehormatan’ yang terbuat dari emas permata. Para wanita berlomba-lomba mengikuti audisi putri-putri kecantikan, dari tingkat lokal sampai tingkat internasional. Hanya demi sebuah mahkota dari emas permata dan gelar ‘Miss Universe’ atau sejenisnya, mereka rela menelanjangi dirinya sekaligus menanggalkan rasa malu sebagai sebaik-baik mahkota di dirinya. Naudzubillah min dzaliik…

Apakah mereka tidak menyadari, kelak di hari tuanya ketika kecantikan fisik sudah memudar, atau bahkan ketika jasad telah menyatu dengan tanah, apakah yang bisa dibanggakan dari kecantikan itu? Ketika telah berada di alam kubur dan bertemu dengan malaikat yang akan bertanya tentang amal ibadah kita selama di dunia dengan penuh rasa malu karena telah menanggalkan mahkota kemuliaan yang hakiki semasa di dunia.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128) Di antara makna wanita yang berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/191)

Dalam sebuah kisah, ‘Aisyah radhiallahu ‘anha pernah didatangi wanita-wanita dari Bani Tamim dengan pakaian tipis, kemudian beliau berkata,

إن كنتن مؤمنات فليس هذا بلباس المؤمنات وإن كنتن غير مؤمنات فتمتعينه إن كنتن مؤمنات فليس هذا بلباس المؤمنات وإن كنتن غير مؤمنات فتمتعينه

“Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.” (disebutkan dalam Ghoyatul Marom (198). Syaikh Al Albani mengatakan, “Aku belum meneliti ulang sanadnya”)

Betapa pun Allah ketika menetapkan hijab yang sempurna bagi kaum wanita, itu adalah sebuah penjagaan tersendiri dari Allah kepada kita—kaum wanita—terhadap mahkota yang ada pada diri kita. Namun kenapa ketika Allah sendiri telah memberikan perlindungan kepada kita, justeru kita sendiri yang berlepas diri dari penjagaan itu sehingga mahkota kemuliaan kita pun hilang di telan zaman?

فَبِأَىِّ ءَالَآءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ

Nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar Rahman: 13)

Wahai, muslimah…

Peliharalah rasa malu itu pada diri kita, sebagai sebaik-baik perhiasan kita sebagai wanita yang mulia dan dimuliakan. Sungguh, rasa malu itu lebih berharga jika kau bandingkan dengan mahkota yang terbuat dari emas permata, namun untuk mendapatkan (mahkota emas permata itu), kau harus menelanjangi dirimu di depan public.

Wahai saudariku muslimah…

Kembalilah ke jalan Rabb-mu dengan sepenuh kemuliaan, dengan rasa malu dikarenakan keimananmu pada Rabb-mu…

***

Jogja, Jumadil Ula 1431 H
Penulis: Ummu Hasan ‘Abdillah
Muroja’ah: Ust. Muhammad Abduh Tuasikal

Referensi:
Yaa Binti; Ali Ath-Thanthawi
Al Hijab; I’dad Darul Qasim

Sumber: https://muslimah.or.id/1182-muslimah-cantik-bermahkota-rasa-malu.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Lebih Didahulukan Istri atau Ibu?

Pertanyaan:

Dalam Islam, bagi seorang suami, mana yang lebih didahulukan? Ibunya atau istrinya?

Jawaban:

Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi, ash-shalatu wassalamu ‘ala alihi wa shahbihi.

Menggabungkan Dua Perkara Lebih Utama

Pertama, menggabungkan dua perkara yang baik itu lebih utama daripada menguatkan salah satu saja. Syaikh Muhammad bin Husain Al-Jizani menjelaskan:

لا يُصار إلى الترجيح بين الأدلة المتعارضة إلا بعد محاولة الجمع بينها، فإن الجمع مقدم على الترجيح، فإن أمكن الجمع وزال التعارض امتنع الترجيح

“Tidak boleh melakukan tarjih (memilih salah satu) antara dalil-dalil yang nampak bertentangan, kecuali setelah mencoba untuk mengkompromikan keduanya. Karena mengkompromikan dua dalil itu lebih didahulukan daripada tarjih. Jika masih memungkinkan untuk dikompromikan, maka tidak ada pertentangan dan tidak boleh memilih salah satu” (Ma’alim Ushulil Fiqhi inda Ahlissunnah wal Jama’ah, hal.274).

Dalam kasus di atas, dalil perintah berbakti kepada orang tua dengan dalil perintah berbuat baik kepada istri, nampak bertentangan. Maka yang lebih utama adalah mengkompromikan dua hal tersebut. 

Oleh karena itu seorang suami berusaha untuk terus berbakti kepada ibunya dan juga berbuat baik kepada istrinya dan berusaha merekatkan hubungan baik antara keduanya. Ini yang ideal dan lebih utama.

Ibu Lebih Diutamakan daripada Istri

Kedua, secara mutlak dan secara umum bagi seorang suami, ibu lebih didahulukan daripada istri. Ini yang ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena ibu adalah orang tua, dan orang tua adalah orang paling berhak untuk diberikan bakti yang terbaik dari anaknya. Allah ta’ala berfirman:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua” (QS. An-Nisa: 36).

Allah ta’ala juga berfirman:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS. Al-Isra: 23).

Dalam ayat-ayat di atas Allah ta’ala menggandengkan perintah untuk bertauhid dengan perintah untuk berbakti kepada orang tua. Menunjukkan tingginya kedudukan berbakti kepada orang tua.

Bahkan durhaka kepada orang tua merupakan dosa besar. Dalam hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

أَكْبَرُ الكَبائِرِ: الإشْراكُ باللَّهِ، وعُقُوقُ الوالِدَيْنِ، وشَهادَةُ الزُّورِ، وشَهادَةُ الزُّورِ

“Dosa-dosa besar yang paling besar adalah: syirik kepada Allah, membunuh, durhaka kepada orang tua, dan perkataan dusta atau sumpah palsu” (HR. Al-Bukhari no.6919, Muslim no.88).

Dalam hadis dari Nafi’ bin Al-Harits Ats-Tsaqafi radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ألا أنبِّئُكم بأكبرِ الكبائرِ . ثلاثًا ، قالوا : بلَى يا رسولَ اللهِ ، قال : الإشراكُ باللهِ ، وعقوقُ الوالدينِ

“Maukah aku kabarkan kepada kalian mengenai dosa-dosa besar yang paling besar? Beliau bertanya ini 3x. Para sahabat mengatakan: tentu wahai Rasulullah. Nabi bersabda: syirik kepada Allah dan durhaka kepada orang tua” (HR. Bukhari no.2654, Muslim no.87).

Kemudian, terdapat banyak dalil yang menunjukkan bahwa ibu lebih ditekankan lagi untuk diberikan bakti yang terbaik.

Dari Mu’awiyah bin Haidah Al-Qusyairi radhiyallahu’ahu, beliau bertanya kepada Nabi:

يا رسولَ اللهِ ! مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ : قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أباك ، ثُمَّ الأَقْرَبَ فَالأَقْرَبَ

“Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: ayahmu, lalu yang lebih dekat setelahnya dan setelahnya” (HR. Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad no.5, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad).

Dari Miqdam bin Ma’di Karib radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ِإِنَّ اللَّهَ يوصيكم بأمَّهاتِكُم ثلاثًا، إنَّ اللَّهَ يوصيكم بآبائِكُم، إنَّ اللَّهَ يوصيكم بالأقرَبِ فالأقرَبِ

Sesungguhnya Allah berwasiat 3x kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ayah kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada kerabat yang paling dekat kemudian yang dekat” (HR. Ibnu Majah no.3661, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Dalam dua hadis ini Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyebutkan bahwa ibu adalah orang yang paling berhak mendapatkan bakti yang terbaik, bahkan melebihi ayah. Bagaimana lagi dengan istri. Maka jelas ibu lebih diutamakan daripada istri.

Dari Atha bin Yassar, ia berkata:

عن ابنِ عبَّاسٍ أنَّهُ أتاهُ رجلٌ ، فقالَ : إنِّي خَطبتُ امرأةً فأبَت أن تنكِحَني ، وخطبَها غَيري فأحبَّت أن تنكِحَهُ ، فَغِرْتُ علَيها فقتَلتُها ، فَهَل لي مِن تَوبةٍ ؟ قالَ : أُمُّكَ حَيَّةٌ ؟ قالَ : لا ، قالَ : تُب إلى اللَّهِ عزَّ وجلَّ ، وتقَرَّب إليهِ ما استَطعتَ ، فذَهَبتُ فسألتُ ابنَ عبَّاسٍ : لمَ سألتَهُ عن حياةِ أُمِّهِ ؟ فقالَ : إنِّي لا أعلَمُ عملًا أقرَبَ إلى اللَّهِ عزَّ وجلَّ مِن برِّ الوالِدةِ

“Dari Ibnu ‘Abbas, ada seorang lelaki datang kepadanya, lalu berkata kepada Ibnu Abbas: saya pernah ingin melamar seorang wanita, namun ia enggan menikah dengan saya. Lalu ada orang lain yang melamarnya, lalu si wanita tersebut mau menikah dengannya. Saya pun cemburu dan membunuh sang wanita tersebut. Apakah saya masih bisa bertaubat? Ibnu Abbas menjawab: apakah ibumu masih hidup? Lelaki tadi menjawab: Tidak, sudah meninggal. Lalu Ibnu Abbas mengatakan: kalau begitu bertaubatlah kepada Allah dan dekatkanlah diri kepada-Nya sedekat-dekatnya. Lalu lelaki itu pergi. Aku (Atha’) bertanya kepada Ibnu Abbas: kenapa Anda bertanya kepadanya tentang ibunya masih hidup atau tidak? Ibnu Abbas menjawab: aku tidak tahu amalan yang paling bisa mendekatkan diri kepada Allah selain birrul walidain” (HR. Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad no.4, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad).

Dalam atsar ini, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma menganggap amalan yang paling besar yang dapat menghapus dosa sebesar dosa pembunuhan adalah berbakti kepada ibu. Ini menunjukkan bahwa ibu adalah yang paling berhak mendapatkan bakti yang terbaik.

Berdasarkan dalil-dalil di atas jelas bahwa ibu lebih diutamakan dari pada istri dalam bakti dan perbuatan baik.

Istri Lebih Diutamakan Dalam Hal Nafkah

Ketiga, hanya dalam satu perkara yang suami lebih wajib mendahulukan istrinya daripada ibunya. Yaitu dalam perkara nafkah. Karena suami wajib menafkahi istrinya, sedangkan ia tidak wajib menafkahi ibunya kecuali jika ibu dalam keadaan miskin.

Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

كفى بالمرءِ إثمًا أن يضَيِّعَ من يَقُوتُ

“Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya” (HR. Abu Daud no.1692, Ibnu Hibban no.4240, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Daud).

Dalam hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, Nahi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ابْدَأْ بنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا، فإنْ فَضَلَ شيءٌ فَلأَهْلِكَ، فإنْ فَضَلَ عن أَهْلِكَ شيءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ، فإنْ فَضَلَ عن ذِي قَرَابَتِكَ شيءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا

“Mulailah dari dirimu sendiri, berilah nafkah pada dirimu. Jika ada kelebihan, maka berilah nafkah pada keluargamu. Jika sudah menafkahi keluargamu dan masih ada kelebihan, maka nafkahilah kerabatmu. Jika sudah menafkahi kerabatmu dan masih ada kelebihan, maka nafkahilah yang terdekat dan seterusnya” (HR. Muslim no. 997).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

أربعةُ دنانيرَ : دينارٌ أعطيتَه مسكينًا ، دينارٌ أعطيتَه في رقبةٍ ، دينارٌ أنفقتَه في سبيلِ اللهِ ، و دينارٌ أنفقتَه على أهلِك ؛ أفضلُها الذي أنفقتَه على أهلِك

“Empat jenis dinar: dinar yang engkau berikan kepada orang miskin, dinar yang engkau berikan untuk membebaskan budak, dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dan dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu, yang paling afdhal adalah yang engkau infakkan untuk keluargamu” (HR. Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad 578, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Adabil Mufrad).

Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa istri wajib diberikan nafkah oleh suaminya. 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid menjelaskan:

الأفضلية عند المسلم للأم لما جاء في الحديث أن رجلا قال للنبي صلى الله عليه وسلم : ” من أحق الناس بحسن صحابتي قال أمك قال ثم من قال أمك قال ثم من قال أمك … الحديث ” رواه البخاري (5514) ومسلم (4621) ، إلا أن الزوجة تقدم على الأم في شيء واحد وهو النفقة إذا كان الزوج لا يستطيع أن ينفق على زوجته وأمه معا

“Yang paling utama bagi seorang lelaki Muslim adalah mendahulukan ibunya. Berdasarkan hadis tentang seorang lelaki yang bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu” (HR. Al-Bukhari no.5514, Muslim no.4612). Adapun istri, lebih didahulukan daripada ibu dalam satu masalah saja, yaitu masalah nafkah. Ini pun ketika sang suami tidak mampu untuk menafkahi keduanya secara sekaligus” (Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.6293).

Dan jika sang suami memberikan pemberian kepada istrinya di luar dari nafkah yang wajib dengan jumlah yang lebih banyak daripada pemberian kepada ibunya karena melihat maslahat dan kebutuhan-kebutuhannya, maka ini tidak mengapa. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan :

فإذا أعطى كل واحدة ما يناسبها فلا حرج في ذلك، ولو كان الذي أعطى الزوجة أكثر، أو أعلى؛ لأنه الذي يناسبها، والمرأة التي هي أمه يناسبها شيء آخر، فلا حرج في ذلك

“Jika seorang suami memberikan pemberian kepada salah satu saja (ibu saja atau istri saja) yang sesuai dengan kebutuhannya, maka tidak mengapa. Misalnya jika sang suami memberi pemberian kepada istrinya lebih banyak daripada pemberian kepada ibunya, karena memang itu sesuai dengan kebutuhan istrinya, sedangkan pemberian untuk ibunya ia berikan pemberian yang lain yang sesuai untuknya, maka ini tidak mengapa” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, no.286 soal ke-20).

Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. 

Washallallahu ’ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam.

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. 

sumber : https://konsultasisyariah.com/44119-lebih-didahulukan-istri-atau-ibu.html

Bayarkan Upah Sebelum Keringat Kering

Bagi setiap majikan hendaklah ia tidak mengakhirkan gaji bawahannya dari waktu yang telah dijanjikan, saat pekerjaan itu sempurna atau di akhir pekerjaan sesuai kesepakatan. Jika disepakati, gaji diberikan setiap bulannya, maka wajib diberikan di akhir bulan. Jika diakhirkan tanpa ada udzur, maka termasuk bertindak zholim.

Allah Ta’ala berfirman mengenai anak yang disusukan oleh istri yang telah diceraikan,

فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ

Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya.” (QS. Ath Tholaq: 6). Dalam ayat ini dikatakan bahwa pemberian upah itu segera setelah selesainya pekerjaan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan memberikan upah sebelum keringat si pekerja kering. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih).  Maksud hadits ini adalah bersegera menunaikan hak si pekerja setelah selesainya pekerjaan, begitu juga bisa dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian gaji setiap bulan.

Al Munawi berkata, “Diharamkan menunda pemberian gaji padahal mampu menunaikannya tepat waktu. Yang dimaksud memberikan gaji sebelum keringat si pekerja kering adalah ungkapan untuk menunjukkan diperintahkannya memberikan gaji setelah pekerjaan itu selesai ketika si pekerja meminta walau keringatnya tidak kering atau keringatnya telah kering.” (Faidhul Qodir, 1: 718)

Menunda penurunan gaji pada pegawai padahal mampu termasuk kezholiman. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) termasuk kezholiman” (HR. Bukhari no. 2400 dan Muslim no. 1564)

Bahkan orang seperti ini halal kehormatannya dan layak mendapatkan hukuman, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيُّ الْوَاجِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوبَتَهُ

Orang yang menunda kewajiban, halal kehormatan dan pantas mendapatkan hukuman” (HR. Abu Daud no. 3628, An Nasa-i no. 4689, Ibnu Majah no. 2427, hasan). Maksud halal kehormatannya, boleh saja kita katakan pada orang lain bahwa majikan ini biasa menunda kewajiban menunaikan gaji dan zholim. Pantas mendapatkan hukuman adalah ia bisa saja ditahan karena kejahatannya tersebut.

Para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) pernah ditanya, “Ada seorang majikan yang tidak memberikan upah kepada para pekerjanya dan baru memberinya ketika mereka akan safar ke negeri mereka, yaitu setelah setahun atau dua tahun. Para pekerja pun ridho akan hal tersebut karena mereka memang tidak terlalu sangat butuh pada gaji mereka (setiap bulan).”

Jawab ulama Al Lajnah Ad Daimah, “Yang wajib adalah majikan memberikan gaji di akhir bulan sebagaimana yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Akan tetapi jika ada kesepakatan dan sudah saling ridho bahwa gaji akan diserahkan terakhir setelah satu atau dua tahun, maka seperti itu tidaklah mengapa. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المسلمون على شروطهم

Kaum muslimin wajib mematuhi persyaratan yang telah mereka sepakati.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 14: 390).

Wallahul muwaffiq.

Bathaa’, Riyadh-KSA, 26 Rabi’ul Awwal 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3139-bayarkan-upah-sebelum-keringat-kering.html

Ciri-Ciri Orang yang Bertobat 

خصال التائبين

قال الحافظ ابن كثير رحمه الله: وخصال التائب قد ذكرها الله في آخر سورة براءة، فقال: ﴿‌التَّائِبُونَ ‌الْعَابِدُونَ﴾.

Al-Hafiz Ibnu Katsir Raẖimahullāh berkata bahwa ciri-ciri orang yang bertobat telah disebutkan oleh Allah di akhir surat al-Bara’ah (at-Taubah). Allah berfirman:

التَّائِبُونَ ‌الْعَابِدُونَ

Artinya: 

“Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat, beribadah…” (QS. At-Taubah: 112)

فلا بد للتائب من العبادة والاشتغال بالعمل للآخرة، وإلا فالنفس همامة متحركة، إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل، فلا بد للتائب من أن يبدل تلك الأوقات التي مرت له في المعاصي بأوقات الطاعات، وأن يتدارك ما فرط فيها، وأن يبدل تلك الخطواتِ بخطوات إلى الخير، ويحفظ لحظاتِه وخطواتِه، ولفظاتِه وخطراتِه…

Orang yang bertobat harus beribadah dan menyibukkan diri dengan amalan akhirat, karena jika tidak, jiwa manusia adalah keinginan yang terus bergerak, sehingga jika Anda tidak menyibukkannya dalam kebenaran, jiwa Anda yang akan menyibukkan Anda dalam kebatilan.

Orang yang tobat harus mengganti waktu-waktunya yang dulu dia lalui dalam maksiat dengan waktu-waktu dalam ketaatan, menyempurnakan apa yang dahulu dia lalaikan, mengganti langkah-langkah yang dulu dengan langkah-langkah menuju kebaikan, dan menjaga setiap detik, langkah, kata, dan pikirannya.

ثم قال الله تعالى: ﴿الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ﴾ الآية.

Kemudian Allah Subẖānahu wa Ta’ālā berfirman:

الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ

Artinya: 

“…memuji (Allah), berpuasa, rukuk, sujud…” hingga akhir ayat surat at-Taubah: 112.

فهذه خصال التائب كما قال تعالى: ﴿التَّائِبُونَ﴾.

Inilah ciri-ciri orang yang bertobat, sebagaimana firman-Nya: 

التَّائِبُونَ

Artinya:

“Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat…” (QS. At-Taubah: 112)

فكأن قائلًا يقول: من هم؟ قيل: هم العابدون السائحون إلى آخر الآية، وإلا فكل تائب لم يتلبس بعد توبته بما يقربه إلى من تاب إليه فهو في بعد وإدبار، لا في قرب وإقبال، كما يفعل من اغتر بالله من المعاصي المحظورات، ويدع الطاعات، فإن ترك الطاعات وفعل المعاصي أشد وأعظم من ارتكاب المحرمات بالشهوة النفسية.

Seolah-olah seseorang bertanya: “Siapa mereka?” Lalu dijawab: “Mereka adalah orang-orang yang beribadah, berpuasa…” dan seterusnya. 

Jika tidak demikian, setiap orang yang bertobat tapi setelah tobatnya tidak menyibukkan diri dengan apa yang bisa mendekatkan dirinya kepada Zat Yang Menerima tobatnya, maka hakikatnya dia sedang jauh dan berpaling, bukan dekat dan mendekat. Ini seperti orang yang teperdaya dengan (ampunan) Allah sehingga berbuat dosa-dosa yang terlarang dan meninggalkan ketaatan, karena meninggalkan ketaatan dan melakukan kemaksiatan seperti ini lebih berat dan besar akibatnya daripada melakukan larangan karena mengikuti hawa nafsu.

فالتائب هو من اتقى المحذورات، وفعل المأمورات، وصبر على المقدورات”. البداية والنهاية (9/164)

Jadi, orang yang bertobat adalah orang yang menjauhi larangan-larangan-Nya, menjalankan perintah-perintah-Nya, dan bersabar dengan semua ketetapan-Nya. (Al-Bidāyah wa an-Nihāyah, 9/164)

Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr

Sumber: https://www.al-badr.net/muqolat/6696

sumber : https://konsultasisyariah.com/44400-ciri-ciri-orang-yang-bertobat.html

6 Tips agar Berwawasan Luas

6 Tips agar Berwawasan Luas

سعة الأفق

Oleh: Ahmad bin Abdurrahman ash-Shuyan

أحمد بن عبد الرحمن الصويان

من نعمة الله تعالى على العبد أن يرزقه سعة في الأفق، وعمقاً في النظر، فيتسع فكره، وينطلق في آفاق رحبة واسعة، ويؤتيه الله بصيرة نافذة تجعله ينفذ إلى أعماق الحقائق وأبعادها، فيقدرها بقدرها، ويضعها في مواضعها.

Di antara kenikmatan dari Allah Ta’ala yang dikaruniakan kepada seorang hamba adalah keluasan wawasan dan kematangan pandangan; sehingga pikirannya luas dan dapat mengarungi ufuk yang luas. Allah memberinya pemikiran cerdas yang membuatnya dapat menyelam ke dalam berbagai realita dan dimensi; sehingga dia dapat mempertimbangkannya dengan pertimbangan yang tepat dan mendudukkannya di tempat yang seharusnya.

ومما يعين الإنسان على سعة الأفق:

أولا: حرصه على طلب العلم والجدّ فيه، وأخذه من أهله الأثبات الراسخين، والصبر على تتبع مسائله في مظانها المختلفة، وحرصه في بدء الطلب على أن يأخذ من كل فن أصوله وقواعده لكي تتكامل معارفه وتتآلف علومه، والعلم هو الركيزة الأساس التي تبني عقل الإنسان وتجعله يستقيم على الجادة؛ ألم ترَ أن الجاهل يعيش في ظلمة فلا يبصر طريقه، فإذا عرض له عارض صار يتخبط ويضطرب؟ بينما ترى صاحب العلم والفهم حاذقاً فطناً يفتح الله عليه من أبواب العلوم ما يجعله قادراً على رؤية أبعاد واسعة لا يراها من هو دونه.

Beberapa hal yang dapat menjadikan seseorang memiliki wawasan yang luas

Pertama: Bersungguh-sungguh dalam belajar, menuntut ilmu dari para ulama yang terpercaya dan kuat ilmunya, bersabar dalam meneliti berbagai permasalahan dari sumber-sumber yang beraneka ragam; dan hendaknya pada awal belajar dia mempelajari asas-asas dan kaidah-kaidah pokok dalam setiap bidang ilmu, agar pengetahuannya dapat diraih secara utuh dan ilmu-ilmunya saling melengkapi. 

Ilmu adalah pilar utama yang dapat membangun akal seseorang dan menjadikannya dapat konsisten di atas jalan yang benar. Tidakkah kamu melihat orang yang bodoh itu hidup dalam kegelapan, sehingga dia tidak dapat melihat jalannya, dan jika ada sesuatu yang menghalangi jalannya, dia menjadi sempoyongan dan terhuyung-huyung?! Sedangkan di sisi lain, kamu dapat melihat orang yang berilmu dan memiliki pemahaman itu menjadi orang yang cerdas dan cermat; Allah Ta’ala membukakan pintu-pintu ilmu baginya, sehingga menjadikannya mampu melihat dimensi-dimensi yang luas, yang tidak dapat dilihat oleh orang lain yang ilmunya lebih rendah darinya.

ثانيا: تنوع ثقافاته، وتعدد قراءاته في مختلف أنواع المعرفة العلمية، فالمتخصص في الدراسات الشرعية مثلاً لا ينحصر في هذا التخصص، بل تمتد عنايته واطلاعه إلى الدراسات الأدبية والفكرية والإنسانية الأخرى؛ فهو يتنقل في حقول العلم والفكر، ويمتص رحيق الأزهار بألوانها وأشكالها المتنوعة، وهكذا بقية المتخصصين في فروع أخرى من العلم.

Kedua: Menganekaragamkan berbagai pengetahuan dan memperbanyak bahan bacaan di berbagai bidang ilmu pengetahuan. Sebagai contoh, seorang spesialis dalam bidang ilmu-ilmu syariat hendaknya tidak hanya membatasi diri dalam spesialisasi itu. Namun, hendaknya dia memperluas perhatian dan bacaannya dalam ilmu-ilmu sastra, filsafat, dan ilmu-ilmu humaniora lainnya; sehingga dia dapat berpindah-pindah di berbagai taman-taman ilmu dan pemikiran, dan menghirup berbagai sari bunga dengan warna dan bentuk yang berbeda-beda. Demikian juga dengan para spesialis lainnya bersikap terhadap cabang-cabang ilmu lainnya.

ثالثا: كثرة محاورته ومجالسته لأهل العلم والرأي؛ فبالحوار العلمي الجاد تتسع مدارك الإنسان، ويقف على أشياء قد لا تخطر بباله على الإطلاق، وقديماً قال عمر بن عبد العزيز – رحمه الله -: “إني وجدتُ لقاء الرجال تلقيحاً لألبابهم”. وقال الزهري: “العلم خزائن ومفاتيحها السؤال”. وقال أيوب السختياني: “إنّك لا تعرف خطأ معلمك حتى تجالس غيره”.

ولهذا كان السلف يحثّون طالب العلم على الرحلة والسفر لملاقاة العلماء واكتساب مختلف أنواع العلوم والمعارف، وفي هذا يقول ابن خلدون: “على كثرة الشيوخ يكون حصول الملكات ورسوخها”.

Ketiga: Banyak berdiskusi dan berinteraksi dengan para ilmuwan dan pemikir. Dengan diskusi ilmiah yang serius, pengetahuan seseorang akan semakin luas; dan dia akan mendapatkan hal-hal yang sebelumnya tidak terpikir olehnya sama sekali. Umar bin Abdul Aziz rahimahullah pernah berkata, “Sungguh aku mendapati pertemuan dengan tokoh-tokoh besar sebagai penyerapan akal-akal mereka.” Sedangkan az-Zuhri berkata, “Ilmu adalah harta-harta yang tersimpan, sedangkan kunci-kuncinya adalah pertanyaan.” Adapun Ayyub as-Sikhtiyani berkata, “Sungguh kamu tidak akan mengetahui kesalahan gurumu, hingga kamu belajar dari guru yang lain.” 

Oleh sebab itu, para ulama salaf dulu sangat mengajurkan para penuntut ilmu untuk melakukan perjalanan dan safar demi bertemu para ulama dan mencari berbagai bidang ilmu pengetahuan. Dalam hal ini, Ibnu Khaldun berkata, “Sesuai dengan banyaknya guru, sekadar itulah ilmu yang didapatkan dan dikuasai.”

رابعا: حرصه على التأمل والنظر والتفكر، وشحذ الذهن وتنشيطه في دراسة المباحث والمسائل، والفكر الحي المعطاء هو الفكر المتّقد الذي ينبض بحيوية ونشاط، فلا يكسل ولا يعجز ولا تصيبه السآمة والملل، وكثرة التفكر تنمي المَلَكة، فـ(كثرة المزاولات تعطي الملكات، فتبقى للنفس هيئة راسخة وملكة ثابتة) كما ذكر ابن القيم رحمه الله تعالى، كما أنّ الفكر المنظم المدروس هو الذي يبني العقل ويجعله يستقيم على الطريق، وأما العشوائية والارتجالية في التفكير فإنها تشتت الذهن وتفرّق الهم.

من الأدواء الفكرية المنتشرة عند كثير من الناس: ضيق الأفق، والنظر إلى المسائل المختلفة بسطحية مفرطة.

أما الإنسان الذي لا يفكر، أو يفكر بطريقة راتبة أو عشوائية، فإنه بالضرورة إنسان عاجز لا يقوى على إعطاء التصور الصحيح للمسائل، بل قد يقوده تفكيره أحياناً إلى التخبط والاضطراب.

Keempat: Memberi perhatian besar pada pengamatan, penelitian, dan olah pikir, serta melatih dan merangsang otak dalam mempelajari berbagai pembahasan dan permasalahan. Pikiran yang hidup dan dapat berkontribusi adalah pikiran yang berdetak dengan penuh energi dan semangat; tidak malas, lemah, atau merasa bosan dan jemu. 

Banyak berpikir akan meningkatkan kemampuan; karena banyaknya latihan akan menghasilkan kemampuan, sehingga diri seseorang akan berada pada bentuk yang kokoh dan kemampuan yang teguh. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu al-Qayyim rahimahullahu Ta’ala, “Pikiran yang terstruktur dan terprogram akan membentuk akal dan menjadikannya dapat konsisten di atas jalan yang benar. Adapun acak-acakan dan spontan dalam berpikir hanya akan mencerai-berai akal dan membuat pikiran berserakan.

Sedangkan orang yang tidak berpikir, atau berpikir dengan cara yang telah terbawa rutinitas atau acak-acakan, maka pasti dia adalah orang yang lemah dan tidak mampu memberi gambaran yang benar terhadap berbagai permasalahan. Bahkan, terkadang pikirannya menjerumuskannya ke dalam kekacauan dan ketidakberaturan.

خامسا: اطّلاعه على التجارب والخبرات البشرية في القديم والحديث محاولاً قدر الطاقة اختزانها في عقله لكي يستطيع توظيفها التوظيف الأمثل إذا دعت الحاجة إلى ذلك، والحكمة ضالة المؤمن أنى وجدها فهو أحق بها.

سادسا: تحرره من التقليد الأعمى بكل صوره وأشكاله، فهو يستفيد من أشياخه وأقرانه وأصحابه وغيرهم، ثم ينطلق بفكره الحرّ يتلمّس مختلف السبل بعقلية ناضجة مستقلة؛ وليس كل الناس يقوى على ذلك؛ فأصحاب الفكر هم المعادن الكريمة النادرة، وهم القادرون على توجيه الأمة، وأما عامة الناس فأتباع مقلدون، وبين هؤلاء وأولئك فئام من الناس أخذوا من كل فريق بطرف.

Kelima: Menelaah riset-riset dan percobaan-percobaan manusia di masa lalu dan masa kini, disertai dengan usaha sekuat tenaga untuk mengingatnya di dalam akalnya, agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Hikmah kebijaksanaan adalah barang yang hilang dari seorang Mukmin, di manapun dia menemukannya, maka dialah yang paling berhak untuk mengambilnya.

Keenam: Membebaskan diri dari taklid buta dengan segala bentuk dan macamnya. Seseorang harus menimba manfaat dari para guru, teman, sahabat, dan orang lainnya; lalu beranjak dengan pikirannya yang merdeka untuk mencari titik temu dari berbagai pendapat yang berbeda dengan akal yang matang dan merdeka. Namun, tidak semua orang mampu melakukan itu, karena orang-orang yang cerdas bagaikan logam-logam mulia yang langka; dan merekalah orang-orang yang mampu mengarahkan umat ini. Adapun orang awam, maka mereka cukup menjadi pengikut. Lalu di antara dua golongan ini terdapat segolongan manusia yang memiliki sebagian sifat dari tiap-tiap golongan tersebut.

ضيق الأفق:

من الأدواء الفكرية المنتشرة عند كثير من الناس: ضيق الأفق، والنظر إلى المسائل المختلفة بسطحية مفرطة؛ فكم ينقبض صدر المرء حينما يرى من بعض الناس أن القضايا المصيرية العظيمة في مسيرة الأمة تؤخذ بعين الغفلة والسذاجة وقلة الفهم والبصيرة!.

ومن أبرز أسباب ضيق الأفق:

أولا: الجهل وقلَّة البضاعة

فكم جرَّ الجهل على أصحابه من المهالك والمفاسد! والجهل دركات بعضها أسوأ من بعض، وكلما ازداد المرء جهلاً ازداد تهالكاً وانحرافاً، وهل رأيت جاهلاً يقوى على إدراك حقائق الأشياء ومقاصدها، أو يقدر على قراءة الواقع واستشراف المستقبل؟!

Wawasan yang Sempit

Di antara penyakit-penyakit pikiran yang tersebar pada banyak orang adalah sempitnya wawasan, dan memandang berbagai permasalahan dengan cara pandang yang dangkal sekali. Betapa banyak orang yang sempit dadanya ketika melihat sebagian orang memandang masalah-masalah krusial dan besar dalam menentukan nasib umat ini dengan pandangan yang lalai dan polos, serta dengan pemahaman yang dangkal.

Di antara hal-hal paling penting yang menyebabkan sempitnya wawasan adalah:

Pertama: Kebodohan dan sedikitnya bekal ilmu. Betapa sering kebodohan itu menyeret pelakunya kepada kebinasaan dan kerusakan! Kebodohan memiliki tingkatan-tingkatan, sebagian tingkatan lebih buruk daripada sebagian lainnya. Semakin bodoh seseorang, maka semakin bertambah pula kedekatannya dengan kebinasaan dan penyimpangan. Apakah kamu pernah melihat orang jahil yang mampu memahami hakikat dan maksud dari banyak hal, atau mampu membaca realita dan memproyeksikan masa depan?!

ثانيا: قلة الفهم والوعي؛ وهما أمران زائدان على مجرَّد الجهل، فرُبَّ صاحب علْم لا يفيده علمه كبيرَ فائدةٍ بسبب ضعف فهمه وعسر إدراكه؛ لأنّه وقف عند حروف الألفاظ، ولم ينفذ إلى معانيها ومراميها، والفهم بضاعة نادرة لا يؤتاها إلا أصحاب العقل الراسخ والبصر النافذ، وصاحب الفهم يفتح الله عليه من إدراك النصوص والوقائع ما لا يخطر على بال غيره، قال ابن القيم رحمه الله: “ربّ شخص يفهم من النص حكماً أو حكمَيْن، ويفهم منه الآخر مائة أو مائتين”.

Kedua: Rendahnya pemahaman dan kesadaran. Dua hal ini adalah tambahan daripada sekedar bodoh. Bisa jadi orang yang berilmu tidak mendapatkan manfaat yang besar dari ilmunya, akibat kelemahannya dalam memahami dan kesulitannya dalam menyadari; karena dia hanya terhenti pada kalimat-kalimat secara tekstual, dan tidak masuk ke dalam makna-makna dan tujuan-tujuannya. Pemahaman adalah barang langka, yang tidak diberikan kecuali kepada orang-orang yang memiliki akal yang kokoh dan pandangan yang tajam. Orang yang memiliki pemahaman akan dibukakan Allah baginya pemahaman terhadap teks-teks dan kejadian-kejadian yang tidak pernah terlintas di pikiran orang lain. Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata, “Bisa jadi seseorang memahami satu atau dua hukum dari satu nash, tapi orang lain memahami darinya seratus atau dua ratus hukum.”

ثالثا: الرتابة في التفكير ورؤية المسائل، والاعتماد على المألوف المعتاد فقط، وهذا بالتأكيد يجعل الإنسان أسيراً في بيت مغلق، كما يجعله في عزلة فكرية يحبس فيها عقله، فلا يقوى على النظر والإبداع والتجديد.

رابعا: التربية التقليدية الهزيلة التي تنتشر في كثير من المحاضن التربوية، وتشكل عقول الناس تشكيلاً يقتل معظم ملكات الإبداع والتفكير.

Ketiga: Monoton dalam berpikir dan memandang berbagai permasalahan, serta hanya bersandar dengan kebiasaan saja. Hal ini tentu saja menjadikan seseorang tertawan di dalam ruangan tertutup, seakan-akan dia menjadikan dirinya berada dalam ruang isolasi pemikiran, dia mengurung akalnya di dalam ruangan tersebut, sehingga tidak mampu melakukan pencermatan, kreatifitas, dan pembaharuan.

Keempat: Metode pendidikan konvensional yang lemah yang tersebar di banyak pusat Pendidikan. Ia membentuk akal manusia ke dalam bentuk yang membunuh mayoritas kemampuan berkreasi dan berpikir.

خامسا: التقليد الأعمى الذي يسد منافذ التفكير، ويجعل المرء مجرد تابع لغيره، فلا يستطيع أن يبني رأيه وفكره بناءً صحياً متجرداً؛ ولهذا تجد أنّ المقلد لشيخ أو لمذهب أو لطائفة من أكثر الناس ضيقاً في الأفق؛ وذلك لأنه لم ينظر إلا من نافذة واحدة، ولم يفكر إلا من زاوية محدودة، وتراه يتنقل بين سراديب ضيقة تنتهي به أخيراً إلى بلادة ذهنية تعصف بتفكيره وتجعله أحياناً يقتنع بالشيء ونقيضه في آن واحد!

Kelima: Taklid buta yang menutup jendela berpikir. Ia membuat seseorang hanya sekedar menjadi pengikut bagi orang lain, sehingga dia tidak mampu untuk membangun logika dan pikirannya dengan cara yang benar dan objektif. Oleh sebab itu, kamu akan mendapati orang yang taklid buta kepada Syaikh, mazhab, atau golongan tertentu adalah orang yang paling sempit wawasannya. Hal ini karena dia tidak memandang kecuali dari satu jendela saja, dan tidak berpikir kecuali dari satu sudut pandang saja. Kamu akan melihatnya berpindah-pindah di antara lubang sempit yang pada akhirnya mengantarkannya kepada ketumpulan akal yang menerjang pola pikirnya; dan terkadang keadaan itu menjadikannya puas dengan suatu hal dan kebalikannya sekaligus dalam waktu yang sama! 

سادسا: الاكتفاء بالنظر إلى ظواهر الأمور المجردة، والتعلق بقشورها القريبة، دون النفاذ إلى أعماقها، أو النظر إلى أبعادها ومقاصدها، ويؤدي ذلك إلى الاغترار بالشكل والبهرج على حساب الحقائق والمضامين؛ مما يحجب الرؤية بغمامة معتمة تطغى على البصيرة، وكم من الأشياء من حولنا نراها في مظهرها الخارجي رؤية معينة، ولكننا إذا تجاوزنا ذلك إلى دواخلها، وأزلنا القشرة الرقيقة التي تحيط بها تبينت لنا صورة أخرى مختلفة وبعيدة كل البعد عن الصورة الأولى. وانظر إلى صفة المنافقين في القرآن: {وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ وَإِنْ يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ} [المنافقون من الآية:4]، فهل تكفي هذه الصفة الظاهرية لأجسامهم وأقوالهم في إعطاء تصور صحيح متكامل عن هؤلاء القوم؟! بالتأكيد لا تكفي؛ فالقرآن يوضح حقيقة هذا المظهر: {هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ} [المنافقون من الآية:4].

ونظير ذلك أيضاً: الاغترار بالكم على حساب الكيف، وانظر مثلاً إلى قول الله تعالى :{وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئاً} [التوبة: من الآية25] ، ثم قارن ذلك بقوله تعالى: {إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ} [الأنفال: من الآية65]، ويتضح من ذلك أن معاني الأمور ومقاصدها الصحيحة تتجلى في حقائقها ومعادنها الأصيلة.

وليس المقصود هنا أن الشكل الظاهري أو الكم مرفوضان كلية؛ ولكن المقصود التحذير من الاكتفاء بهما، أو الوقوف عند حدودهما فحسب.

Keenam: Mencukupkan diri dengan memandang kepada penampakan luar saja, terpaut dengan kulit dangkalnya saja, tanpa menyelam ke dalam kandungannya atau mencermati dimensi-dimensi dan maksud-maksud lainnya. Hal ini menyebabkan seseorang terlena dengan bentuk dan penampilan luar saja, dan mengesampingkan hakikat dan kandungannya, yang menyebabkan pandangan menjadi tertutup oleh awan gelap yang menyelimuti pikiran. Betapa banyak hal di sekitar kita yang kita lihat penampilan luarnya dengan perspektif tertentu; tapi seandainya kita melihatnya lebih dalam lagi dan kita singkap kulit luar tipis yang menyelimutinya, niscaya akan tampak bagi kita bentuk lain yang jauh berbeda daripada dengan perspektif kita sebelumnya. Perhatikanlah sifat orang-orang munafik yang ada dalam al-Quran:

وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ وَإِنْ يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ

“Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata, kamu mendengarkan perkataan mereka …” (QS. Al-Munafiqun: 4)

Namun, apakah cukup sifat yang tampak dari tubuh dan ucapan mereka dalam memberi prespektif yang benar yang menyeluruh tentang mereka? Tentu tidak cukup, karena al-Quran menjelaskan hakikat dari penampilan ini:

هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ

“… Mereka itulah musuh (yang sebenarnya) maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?” (QS. Al-Munafiqun: 4)

Semisal dengan hal ini adalah tertipu dengan jumlah (kuantitas) dan mengesampingkan kualitas. Sebagai contoh, firman Allah Ta’ala:

وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئاً

“… dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu pada waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun …” (QS. At-Taubah: 25). Lalu bandingkanlah dengan firman Allah Ta’ala:

إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ

“Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh …” (QS. Al-Anfal: 65)

Hal ini menjelaskan bahwa makna-makna dan tujuan-tujuan yang benar dapat tampak di dalam hakikat dan intisarinya. Namun, yang dimaksud di sini bukanlah penampilan luar dan jumlah harus ditolak sepenuhnya, tapi yang dimaksud adalah peringatan dari mencukupkan diri dengan dua hal itu atau hanya berhenti pada batas dua hal itu saja.

سابعا: النظرة الجزئية الضيقة التي تختزل المسائل الكبيرة إلى إطار محدود صغير؛ مما يؤدي بالتأكيد إلى تكوُّن تصور هزيل مبتور لا يمثل إلا جزءاً يسيراً من الحقيقة، بل قد يؤدي هذا التصور إلى تشويه الحقيقة بسبب نقصها وافتقارها للنظرة الشمولية المتكاملة.

ثامنا: الخلط في تقدير المصالح والمفاسد، والجهل في ترتيب الأولويات؛ مما قد يؤدي إلى التعلق بالمصلحة القريبة العاجلة، وإن ترتب عليها مفاسد كبيرة في العاجل والآجل، أو يؤدي إلى تقديم المصالح المفضولة على حساب المصالح الفاضلة.

(نسأل الله الكريم أن ينور بصائرنا ويلهمنا الرشد والسداد في القول والعمل، وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله محمد وآله وصحبه أجمعين).

Ketujuh: Pandangan parsial dan sempit yang dapat mengasingkan masalah-masalah besar ke dalam lingkup yang kecil dan terbatas. Hal ini tentu menyebabkan terbentuknya perspektif yang lemah dan cacat, yang hanya mewakili bagian kecil dari hakikat. Bahkan, terkadang perspektif ini menyebabkan penyelewengan hakikat, akibat kurang dan lemahnya pandangan yang menyeluruh dan kompleks.

Kedelapan: Kerancuan dalam mengukur kebaikan dan keburukan, dan ketidaktahuan dalam menyusun prioritas. Hal ini terkadang menyebabkan ketergantungan kepada kemaslahatan yang instan, meskipun itu mengakibatkan kerusakan besar pada waktu dekat atau nanti suatu saat, atau mengakibatkan pengutamaan maslahat yang tidak utama sehingga mengesampingkan maslahat yang utama.

Kita mohon kepada Allah Yang Maha Pemurah agar menyinari hati kita dan mengilhamkan kepada kita petunjuk dan kebenaran dalam ucapan dan perbuatan. Selawat, salam, dan keberkahan semoga tercurah kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad; dan kepada keluarga dan para sahabat beliau seluruhnya.

*) Diterjemahkan oleh tim penerjemah Yufid dari website IslamWeb.net

Sumber: 

https://www.islamweb.net/ar/article/221527/سعة-الأفق

sumber : https://konsultasisyariah.com/44293-6-tips-agar-berwawasan-luas.html

Sedekah adalah Bukti Keimanan

Salah satu cara kita mengetahui kadar keimanan kita adalah dengan melihat apakah kita suka bersedekah atau tidak. Bersedekah tidak harus banyak dan tidak harus dengan uang, sehingga tidak kaya atau tidak punya uang bukanlah menjadi alasan kita untuk tidak bersedekah. Bersedekah dengan uang Rp 10.000, Rp 20.000, atau Rp 50.000 itu sudah cukup. Atau bersedekah dengan beras yang kita miliki sebanyak satu kilo atau dua kilo, ini pun sudah cukup.

Sedekah adalah bukti keimanan. Bukti keimanan kita terhadap hari akhir, bahwasanya kelak di hari kiamat kita akan mendapat balasan pahala dari Allah, meskipun di dunia kita tidak mendapatkan apa-apa. Kita lelah bekerja mencari uang dan harta, lalu uang tersebut kita berikan tanpa kompensasi dan kita hanya berharap balasan di hari kiamat kelak.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut bahwa sedekah itu adalah bukti keimanan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

“Shalat adalah cahaya, sedekah merupakan bukti, sabar itu sinar panas, sementara Al-Qur’an bisa menjadi pembelamu atau sebaliknya, menjadi penuntutmu” (HR. Muslim).

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa penamaan sedekah karena satu akar kata dengan kata ash-Shidqu” (huruf ص, د, ق) yaitu jujur. Sehingga sedekah menunjukkan kejujuran iman seseorang dan ini adalah bukti. Beliau rahimahullah berkata,

أي: دليل على صحة إيمان صاحبها، وسميت صدقة؛ لأنها دليل على صدق إيمانه، وبرهان على قوة يقينه.

“Sedekah adalah dalil atas kebenaran keimanan seseorang. Itulah mengapa dinamakan sedekah karena menunjukkan jujurnya keimanan seseorang dan bukti kuatnya keyakinannya” (Syarh Muslim, 3: 86).

Yang menguatkan juga bahwa sedekah adalah bukti keimanan yaitu manusia sangat cinta terhadap harta yang didapatkannya. Sehingga manusia punya sifat dasar tidak ingin berpisah dengan harta yang dia miliki. Hanya keimanan yang kuat yang bisa melawan hal ini. Begitu besarnya cinta manusia terhadap harta, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut harta sebagai fitnah terbesar bagi umatnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

“Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujian), dan fitnah umatku adalah harta” (HR. Bukhari).

Sedekah adalah bukti keimanan, sedangkan sifat pelit dan kikir itu sebaliknya. Oleh karena itu, dua hal ini tidak akan menyatu dalam keimanan seorang mukmin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَـجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيْمَانُ فِـيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا.

“Tidak akan pernah berkumpul antara kekikiran dan iman di hati seorang hamba selama-lamanya” (HR. Ahmad. Lihat Shahih al-Jaami’ Ash-Shaghir no. 7616).

Seorang mukmin yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa Allah akan mengganti harta yang telah disedekahkan dengan balasan yang jauh lebih baik.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya. Dan Dia-lah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

Tidak hanya itu, seorang mukmin yang bersedekah juga yakin bahwa apa yang disedekahkan akan diberi balasan yang berlipat ganda oleh Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّـهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّـهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّـهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Baqarah: 261).

Seorang muslim yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa hartanya tidak akan berkurang dengan sedekah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ

“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR Tirmidzi. Lihat Shahih Sunan Ibni Majah).

Syaikh Muhammad Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan akan bertambah berkahnya. Beliau rahimahullah berkata

تصدق بها منه بل يبارك له فيه

“Harta yang disedekahkan akan diberkahi (diberikan kebaikan yang banyak)” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 212).

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa sedekah bisa menambah harta kita (misalnya bisnis menjadi lebih lancar) dan Allah Ta’ala akan menggantikan harta tersebut dengan yang lebih baik. Beliau rahimahullah berkata,

فالصَّدقات يزيد الله بها الأموال، ويُنزل بها البركة، ويُعَوِّض الله فيها صاحبها الخير العظيم

“Dengan sedekah, Allah akan menambahkan hartanya, Allah turunkan keberkahan dan Allah akan gantikan hartanya dengan kebaikan yang besar” (Syarh Riyadhus Shalihin, https://binbaz.org.sa/audios/2514/191).

Demikian, semoga bermanfaat.

@ Lombok, Pulau seribu masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/60461-sedekah-adalah-bukti-keimanan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Jihad Melawan Syaithan

Oleh
Ustadz Abu Ismail Muslim Al-Atsari

Sadarkah kita, bahwa setiap diri ini memiliki musuh besar ? Musuh yang sangat menginginkan kita sesat dan celaka. Musuh yang tidak terlihat, tapi memiliki banyak tipu-daya dan cara untuk mencapai tujuannya. Itulah syaithan (setan).

Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan manusia agar tidak tergoda olehnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ

Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah berhasil mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga. [al-A’râf/7: 27]

Oleh karena itu, dengan rahmat-Nya, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan manusia untuk menjadikan syaithan sebagai musuh. karena memang sebenarnya, syaithan musuh bagi manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا ۚ إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh nyata bagimu, maka jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. [Fâthir/35:6]

Bagaimana sepak terjang musuh terhadap lawannya ? Semua orang sudah tahu jawabannya yaitu berusaha sekuat tenaga agar lawannya ditimpa segala keburukan dan terlepas dari semua kebaikan.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengomentari ayat di atas, “Perintah Allâh untuk menjadikan syaithan sebagai musuh ini sebagai peringatan agar (manusia) mengerahkan segala kemampuan untuk memerangi dan melawannya. Sehingga syaithan itu seolah-olah musuh yang tidak pernah berhenti dan tidak pernah lalai”.[1]

Dalam menjalankan aksinya menyesatkan dan membinasakan manusia, syaithan memiliki dua senjata yaitu syubhat dan syahwat. Oleh karena itu, orang yang ingin selamat harus berjihad melawan syaithan dengan bersenjatakan ilmu dan mentazkiyah (membersihkan) jiwanya. Ilmu nafi’ (yang yang bermanfaat) akan membuahkan rasa yakin, yang akan menolak syubhat. Sedangkan tazkiyatun nafs akan melahirkan ketakwaan dan kesabaran, yang membuatnya mampu mengendalikan syahwat.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jihad melawan syaithan memiliki dua tingkatan :

Menolak syubhat dan keraguan yang dilemparkan syaithan kepada hamba;
Menolak syahwat dan keinginan-keinginan jelek yang dilemparkan syaithan kepada hamba. Jihad yang pertama akan diakhiri dengan keyakinan, sedangkan jihad yang kedua akan diakhiri dengan kesabaran. Allâh Azza wa Jalla berfirman :


وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا ۖ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami. [as-Sajdah/32:24]

Allâh Azza wa Jalla memberitakan bahwa kepemimpinan agama hanya bisa diraih dengan kesabaran (dan keyakinaan), kesabaran akan menolak syahwat dan keinginan-keinginan jelek, dan keyakinan akan menolak keraguan dan syubhat.”[2]

Jadi senjata manusia untuk melawan syaithan adalah ilmu dan kesabaran. Ilmu yang bersumber dari kitabullâh dan sunnah Rasul-Nya. Kemudian mengamalkan ilmu tersebut sehingga jiwa menjadi bersih dan suci, dan menumbuhkan kesabaran.

Itulah cara menghadapi tipu daya syaitan secara global, sedangkan secara rinci adalah sebagai berikut :

Beriman Dan Mentauhidkan Allâh Dengan Benar
Sesungguhnya seluruh kekuatan, kekuasaan, kesempurnaan hanyalah milik Allâh Azza wa Jalla. Oleh karena itu, seorang hamba yang ditolong dan dilindungi oleh Allâh, tidak akan ada yang mampu mencelakainya. Inilah senjata pertama dan utama seorang mukmin dalam menghadapi syaithan yaitu beriman dengan benar kepada Allâh, beribadah dengan ikhlas kepada-Nya, bertawakkal hanya kepadaNya dan beramal shalih sesuai aturan-Nya. Allâh Azza wa Jalla memberitakan bahwa syaithan tidak memiliki daya terhadap hamba-hamba Allâh yang beriman dan mentauhidkan-Nya. Allâh berfirman.


إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Sesungguhnya syaitan itu tidak ada memliki kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabbnya. [an-Nahl/16: 99]

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Ketika Iblis tahu bahwa dia tidak memiliki jalan (untuk menguasai) orang-orang yang ikhlas, dia mengecualikan mereka dari sumpahnya yang bersyarat untuk menyesatkan dan membinasakan (manusia). Iblis mengatakan,

قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ﴿٨٢﴾إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ

“Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlash [Shâd/38: 82-83]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلاَّ مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ

Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu (Iblis) terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikuti-mu, yaitu orang-orang yang sesat. [al-Hijr/15:42]

Maka ikhlas adalah jalan kebebasan, islam adalah kendaraan keselamatan, dan iman adalah penutup keamanan.[3]

Berpegang Teguh Kepada Al-Kitab Dan As-Sunnah Dengan Pemahaman As-Salafush Shalih
Ketika Allâh Azza wa Jalla menurunkan manusia di muka bumi, sesungguhnya Dia menyertakan petunjuk untuk mereka. Sehingga manusia hidup di dunia ini tidak dibiarkan begitu saja, tanpa bimbingan, perintah dan larangan. Allâh Azza wa Jalla menurunkan kitab suci dan mengutus para Rasul yang membawa peringatan, penjelasan dan bukti-bukti. Barangsiapa berpaling dari peringatan Allâh, maka dia akan menjadi mangsa syaithan dan dijerumuskan ke dalam kecelakaan abadi. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.


وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَٰنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ

Baca Juga  Kaidah-kaidah Dalam Berjihad
Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Rabb yang Maha Pemurah (al-Qur’ân), Kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. [az-Zukhruf/43: 36]

Oleh karena itu, jalan selamat dari tipu daya syaithan adalah dengan mengikuti jalan Allâh, mengikuti al-Kitab dan as-Sunnah dengan pemahaman as-salafush shâlih. Allâh Azza wa Jalla berfirman

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Dan barangsiapa menentang rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min (yaitu jalan para sahabat), Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. [an-Nisâ’/4: 115]

Berlindung Kepada Allâh Dari Gangguan Syaithan.
Inilah sebaik-baik jalan untuk menyelamatkan diri dari syaithan dan tentaranya, memohon perlindungan kepada Allâh Azza wa Jalla , karena Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui dan Maha Berkuasa.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Makna “aku berlindung kepada Allâh dari syaithan yang dilaknat” yaitu aku meminta perlindungan kepada Allâh dari syaithan yang dilaknat yang menggangguku pada agamaku atau pada duniaku, atau menghalangiku dari melakukan sesuatu yang diperintahkan (Allah Azza wa Jalla) kepadaku, atau mendorongku melakukan apa terlarang bagiku. Karena tidak ada yang bisa mencegah syaithan dari manusia kecuali Allâh.

Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan untuk mengambil hati dan bersikap lembut kepada syaithan manusia, dengan melakukan kebaikan kepadanya, agar tabi’atnya (yang baik) menolaknya dari gangguan (yang dia lakukan).

Dan Allâh memerintahkan agar (manusia) berlindung kepada-Nya dari syaithan jin, karena dia tidak menerima suap dan perbuatan kebaikan tidak akan mempengaruhinya, karena dia memiliki tabi’at yang jahat, dan tidak akan mencegahnya darimu kecuali Yang telah menciptakannya.”[4]

Memohon perlindungan ini dilakukan secara umum pada setiap waktu, pada setiap diganggu oleh syaithan, dan juga dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang dituntunkan oleh Allâh dan Rasul-Nya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan, maka berlindunglah kepada Allâh. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [al-A’râf/7:200]

Adapun waktu-waktu tertentu yang dituntunkan untuk beristi’adzah antara lain yaitu saat diganggu syaithan; adanya bisikan jahat; gangguan dalam shalat; saat marah; mimpi buruk; akan membaca al-Qur’an; akan masuk masjid; akan masuk tempat buang hajat; saat mendengar lolongan anjing dan ringkikan keledai; ketika akan berjima’; waktu pagi dan petang; isti’adzah untuk anak-anak dan keluarga; ketika singgah di suatu tempat; ketika akan tidur; dan lain-lain. Perincian dalil-dalil ini semua terdapat di dalam hadits-hadits yang shahih.

Membaca Al-Qur’an
Sesungguhnya syaithan akan lari menjauh dengan sebab bacaan Al-Qur’an, sebagaimana di dalam hadits sebagai berikut:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kamu menjadikan rumah-rumah kamu sebagai kuburan, sesungguhnya syaithan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya. (HR. Muslim, no: 780)

Syaithan telah membukakan salah satu rahasianya ini kepada Abu Hurairah, yang hal itu dibenarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Syaithan mengatakan:

إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ ( اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الْآيَةَ فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلَا يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ

“Jika engkau menempati tempat tidurmu, maka bacalah ayat kursi (Allohu laa ilaaha illa huwal hayyul qayyuum) sampai engkau menyelesaikan ayat tersebut, maka sesungguhnya akan selalu ada padamu seorang penjaga dari Allâh, dan syaithan tidak akan mendekatimu sampai engkau masuk waktu pagi”. (HR. Bukhari)

Memperbanyak Dzikrulloh.
Dzikrullah adalah benteng yang sangat kokoh untuk melindungi diri dari gangguan syaithan. Hal ini diketahui dari pemberitaan Allâh Subhanahu wa Ta’alaewat para RasulNya, antara lain lewat lisan Nabi Yahya Alaihissallam, sebagaimana hadits di bawah ini:


عَنْ الْحَارِثِ الْأَشْعَرِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ أَمَرَ يَحْيَى بْنَ زَكَرِيَّا بِخَمْسِ كَلِمَاتٍ أَنْ يَعْمَلَ بِهَا وَيَأْمُرَ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنْ يَعْمَلُوا بِهَا…وَآمُرُكُمْ أَنْ تَذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ خَرَجَ الْعَدُوُّ فِي أَثَرِهِ سِرَاعًا حَتَّى إِذَا أَتَى عَلَى حِصْنٍ حَصِينٍ فَأَحْرَزَ نَفْسَهُ مِنْهُمْ كَذَلِكَ الْعَبْدُ لَا يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلَّا بِذِكْرِ اللَّهِ

Dari Al-Harits Al-Asy’ari, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allâh memerintahkan Yahya bin Zakaria q dengan lima kalimat, agar beliau mengamalkannya dan memerintahkan Bani Israil agar mereka mengamalkannya (di antaranya)…”Aku perintahkan kamu untuk dzikrullah (mengingat/menyebut Allâh). Sesungguhnya perumpamaan itu seperti perumpamaan seorang laki-laki yang dikejar oleh musuhnya dengan cepat, sehingga apabila dia telah mendatangi benteng yang kokoh, kemudian dia menyelamatkan dirinya dari mereka (dengan berlindung di dalam benteng tersebut). Demikianlah seorang hamba tidak akan dapat melindungi dirinya dari syaithan kecuali dengan dzikrullah”. (HR.Ahmad)

Baca Juga  Jihad-Jihad yang Fardhu Ain
Maka jika anda ingin selamat dari tipu-daya dan gangguan syaithan, hendaklah selalu membasahi lidah anda dengan dzikrullah disertai konsentrasi dengan hati.

Tetap Bersama Jama’ah umat Muslimin
Bergabung dengan jama’ah umat Islam dalam melaksanakan berbagai ibadah yang dituntunkan dengan berjama’ah, merupakan salah satu cara menyelamatkan diri dari incaran syaithan. Karena sesungguhnya syaithan merupakan serigala yang akan menerkam manusia, sebagaimana serigala akan menerkam domba yang menyempal dari kelompoknya.


عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمُ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدِ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ قَالَ زَائِدَةُ قَالَ السَّائِبُ يَعْنِي بِالْجَمَاعَةِ الصَّلَاةَ فِي الْجَمَاعَةِ

Dari Abu Darda’, dia berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada tiga orang di suatu desa atau padang, tidak didirikan shalat jama’ah pada mereka, kecuali syaithan menguasai mereka. Maka bergabunglah dengan jama’ah, karena sesungguhnya srigala itu akan memakan kambing yang menyendiri”. (HR. Abu Dawud, no: 547)

Mengetahui Tipu-Daya Syaithan Sehingga Mewaspadainya.
Syaithan itu sangat berantusias menyesatkan manusia, ia habiskan waktunya dan segala kemampuannya dikerahkan untuk merusak manusia. Allâh Azza wa Jalla memperingatkan hamba-hambaNya yang beriman dari musuh bebuyutan tersebut dengan firmanNya:


يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah syaitan. Barangsiapa mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. [An-Nuur/24: 21]

Salah satu cara menghindari tipu daya syaithan yaitu mengetahui dan membongkar tipu-daya itu sehingga dapat dihindari. Karena orang yang tidak mengetahui keburukan, dia akan mudah terjerumus dalam keburukan tersebut tanpa disadari.

Menyelisihi Syaithan Dan Menjauhi Sarana-Sarananya Untuk Menyesatkan Manusia.
Syaithan adalah musuh manusia. Oleh karena itu, kita wajib memposisikannya sebagai musuh. Allâh Azza wa Jalla berfirman:


يَآأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللهِ حَقٌّ فَلاَ تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلاَيَغُرَّنَّكُمْ بِاللهِ الْغُرُورُ

Hai manusia, sesungguhnya janji Allâh adalah benar, maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah syaitan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allâh. [Fathir/35: 5]

Diantara realisasi dari hal diatas yaitu dengan menyelisihi perbuatan syaithan. Misalnya:

Syaithan makan dan minum dengan tangan kiri, maka selisihi dia dengan makan dan minum dengan tangan kanan.
Syaithan tidak melakukan qoilulah (istirahat di tengah hari), maka kita selisihi dengan melakukan qoilulah.
Tidak boros (tabdziir) karena orang yang berbuat tabdziir adalah saudarasyaithan.
Melakukan sesuatu dengan tenang dan hati-hati, karena sikap tergesa-gesa dari syaithan.
Hendaklah kita berusaha sekuat tenaga agar tidak menguap, karena itu dari syaithan.
Dalil-dalil yang kami sebutkan ini, terdapat di dalam hadits-hadits yang shahih.

Diantara realisasi sikap permusuhan terhadap syaithan adalah adalah menjauhi sarana-sarana yang digunakan oleh syaithan untuk menyesatkan manusia, seperti: musik, lagu dan khamer.

Yakin Bahwa Tipu Daya Syaithan Itu Lemah
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

Sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. [An-Nisa’/4: 76]

Bagaimanapun lihainya syaithan dalam menebarkan perangkap-perangkapnya, kita harus yakin bahwa sebenarnya tipu daya syaithan itu lemah. Asalkan kita selalu mentaati Allâh Yang Maha Perkasa. Di antara kelemahan syaithan yaitu :

Dia tidak bisa membuka pintu yang dikunci dengan disertai doa (menyebut nama Allâh).
Dia juga tidak dapat makan bersama orang yang mengucapkan bismillah ketika hendak makan.
Juga tidak dapat bermalam di rumah yang dimasuki oleh penghuninya sambil membaca doa
Taubat Dan Istighfar.
Selama masih hidup, manusia senantiasa perlu bertaubat dan istighfar kepada Allah Azza wa Jalla, diriwayatkan dalam sebuah hadits:


عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ إِبْلِيسَ قَالَ لِرَبِّهِ بِعِزَّتِكَ وَجَلَالِكَ لَا أَبْرَحُ أُغْوِي بَنِي آدَمَ مَا دَامَتِ الْأَرْوَاحُ فِيهِمْ فَقَالَ اللَّهُ فَبِعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَبْرَحُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي

Dari Abu Sa’id Al-Khudri, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Iblis berkata kepada Robbnya: “Demi kemuliaan dan keagunganMu, aku senantiasa akan menyesatkan anak-anak Adam selama ruh masih ada pada mereka”. Maka Allâh berfirman: “Demi kemuliaan dan keagunganMu, Aku senantiasa akan mengampuni mereka selama mereka mohon ampun kepadaKu”. (HR. Ahmad)

Inilah sedikit keterangan tentang syaithan dan tipu-dayanya, semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin. Wallahul Musta’an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


Footnote
[1] Zâdul Ma’âd, III/6
[2] Zâdul Ma’âd III/10
[3] al-‘Ilmu, Fadhluhu Wa Syarafuhu, hlm. 72-74, tansiq: Syeikh Ali bin Hasan Al-Halabi
[4] Tafsir Ibnu Katsir, 1/14, penerbit: Darul Jiil, Beirut, tanpa tahun
Referensi : https://almanhaj.or.id/3680-jihad-melawan-syaithan.html

Ghibah Termasuk Dosa Besar

Ghibah (menggunjing) termasuk dosa besar, namun sedikit yang mau menyadari hal ini.

Sudah dijelaskan sebelumnya mengenai “Ghibah itu Apa?“. Sekarang kita akan melihat dalil yang menunjukkan bahwa ghibah tergolong dosa dan perbuatan haram, bahkan termasuk dosa besar.

Kata seorang ulama tafsir, Masruq, “Ghibah adalah jika engkau membicarakan sesuatu yang jelek pada seseorang. Itu disebut mengghibah atau menggunjingnya. Jika yang dibicarakan adalah sesuatu yang tidak benar ada padanya, maka itu berarti menfitnah (menuduh tanpa bukti).” Demikian pula dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri. (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 167).

Ghibah yang terjadi bisa cuma sekedar dengan isyarat. Ada seorang wanita yang menemui ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Tatkala wanita itu hendak keluar, ‘Aisyah berisyarat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa wanita tersebut pendek. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

قَدِ اغْتَبْتِيهَا

Engkau telah mengghibahnya.” (HR. Ahmad 6: 136. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Dosa ghibah sudah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala berikut ini,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)

Asy Syaukani rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Allah Ta’ala memisalkan ghibah (menggunjing orang lain) dengan memakan bangkai seseorang. Karena bangkai sama sekali tidak mengetahui siapa yang memakan dagingnya. Ini sama halnya dengan orang yang hidup juga tidak mengetahui siapa yang menggunjing dirinya. Demikianlah keterangan dari Az Zujaj.” (Fathul Qadir, 5: 87)

Asy Syaukani rahimahullah kembali menjelaskan, “Dalam ayat di atas terkandung isyarat bahwa kehormatan manusia itu sebagaimana dagingnya. Jika daging manusia saja diharamkan untuk dimakan, begitu pula dengan kehormatannya dilarang untuk dilanggar. Ayat ini menjelaskan agar setiap muslim menjauhi perbuatan ghibah. Ayat ini menjelaskan bahwa ghibah adalah perbuatan yang teramat jelek. Begitu tercelanya pula orang yang melakukan ghibah.” (Idem)

Ibnu Jarir Ath Thobari berkata, “Allah mengharamkan mengghibahi seseorang ketika hidup sebagaimana Allah mengharamkan memakan daging saudaramu ketika ia telah mati.” (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 168).

Qatadah rahimahullah berkata, “Sebagaimana engkau tidak suka jika mendapati saudarimu dalam keadaan mayit penuh ulat. Engkau tidak suka untuk memakan bangkai semacam itu. Maka sudah sepantasnya engkau tidak mengghibahinya ketika ia masih dalam keadaan hidup.” (Lihat Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 169).

Ghibah termasuk dosa karena di akhir ayat disebutkan Allah Maha Menerima Taubat. Artinya, apa yang disebutkan dalam ayat termasuk dalam dosa karena berarti dituntut bertaubat. Imam Nawawi juga menyebutkan bahwa ghibah termasuk perbuatan yang diharamkan, lihat Syarh Shahih Muslim, 16: 129.

Dalam Kunuz Riyadhis Sholihin (18: 164) disebutkan, “Para ulama sepakat akan haramnya ghibah dan ghibah termasuk dosa besar.”

Wallahu a’lam. Moga Allah menjauhkan dari setiap dosa besar termasuk pula perbuatan ghibah. Semoga Allah memberi taufik untuk menjaga lisan ini supaya senantiasa berkata yang baik.

Referensi:

Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy Syaukani, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an (Tafsir Ath Thobari), Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Kunuz Riyadhis Sholihin, Rois Al Fariq Al ‘Ilmi: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdirrahman Al ‘Ammar, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Selesai disusun selepas Shalat Zhuhur di Darush Sholihin, 27 Dzulhijjah 1435 H

Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc

Sumber https://rumaysho.com/9205-ghibah-dosa-besar.html

Hukum Berharap Kematian

Pertanyaan

Kalau seorang muslim menghadapi berbagai macam permasalahan dalam kehidupannya, tidak mendapatkan solusi, apakah dia dibolehkan berdoa kematian untuk dirinya agar selesai dari berbagai permasalahan ini?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama: umur panjang bagi orang mukmin disertai dengan amalan saleh itu lebih baik dari kematian. Nabi -sallallahu alaihi wa sallam- bersabda ketika ditanya siapakah orang yang paling baik,

 خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

رواه أحمد والترمذي (110) وصححه الألباني في صحيح الترمذي  

 “Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umur dan baik amalannya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, no. 110, dinyatakan shahih oleh Albani  dalam Shahih Tirmidzi)

Sabda beliau -sallallahu alaihi wa sallam- lainnya:

  طُوْبَى لِمَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ 

رواه الطبراني وأبو نعيم ، وصححه الألباني في صحيح الجامع (3928(

 “Beruntunglah orang yang panjang umur dan baik amalannya.” (HR. Thabrani dan Abu Nu’aim. Dinyatakan shahih oleh Albani di Shahih Al-Jami’, no. 3928)

Diriwayatkan Ahmad, (8195) dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata:

كَانَ رَجُلَانِ أَسْلَمَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتُشْهِدَ أَحَدُهُمَا وَأُخِّرَ الْآخَرُ سَنَةً . قَالَ طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ : فَأُرِيتُ الْجَنَّةَ ، فَرَأَيْتُ فِيهَا الْمُؤَخَّرَ مِنْهُمَا أُدْخِلَ قَبْلَ الشَّهِيدِ ، فَعَجِبْتُ لِذَلِكَ ، فَأَصْبَحْتُ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَلَيْسَ قَدْ صَامَ بَعْدَهُ رَمَضَانَ ! وَصَلَّى سِتَّةَ آلافِ رَكْعَةٍ أَوْ كَذَا وَكَذَا رَكْعَةً ! صَلاةَ السَّنَةِ 

(صححه الألباني في السلسلة الصحيحة، رقم 2591 . وقال العجلوني في “كشف الخفاء” : إسناده حسن)

“Ada dua orang masuk Islam di hadapan Nabi sallallahu alaihi wa sallam, salah satunya mati syahid dan yang lainnya (wafat) setahun lagi. Tholhah bin Ubaidillah mengatakan, “Saya diperlihatkan surga (dalam mimpi), maka saya melihat yang (wafat) terakhir dimasukkan surga sebelum orang yang mati syahid. Saya heran akan hal itu. Ketika pagi hari, saya ceritakan hal itu kepada Rasulullah -sallallahu alaihi wa sallam-, maka Rasulullah -sallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Tidakkah dia telah berpuasa Ramadan setelahnya! Telah menunaikan shalat enam ribu rakaat atau ini dan ini rakaat! (juga menunaikan) shalat sunnah.” (Dinyatakan shahih oleh Albani di Silsilah Shahihah, (2591) Ajluni mengomentari dalam kitab ‘Kasyful Khofa’’ sanadnya hasan)

وقال رجل : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ ؟ قَالَ مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ قَالَ : فَأَيُّ النَّاسِ شَرٌّ ؟ قَالَ : مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ  

(رواه أحمد والترمذي، رقم 2330وصححه الألباني في صحيح الترمذي)

“Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang terbaik? Beliau menjawab, “Orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Berkata, “Siapakah yang orang paling jelek? Beliau menjawab, “Orang yang panjang umurnya dan jelek amalannya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, no. 2330. Dinyatakan shahih oleh Albani di Shahih Tirmidzi)

Ath-Thayiby rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya waktu dan jam seperti modal harta bagi pedagang. Selayaknya dia berniaga agar beruntung. Setiap kali modal hartanya banyak, maka keuntungannya akan lebih banyak. Siapa yang dapat memanfaatkan umurnya dengan memperbaiki amalannya. Maka dia akan beruntung dan bahagia. Siapa yang menyia-nyakan modal hartanya, tidak beruntung dan rugi, maka dia rugi yang nyata.”

Oleh karena itu ketika dikatakan kepada sebagian ulama salaf, “Alangkah indahnya kematian!! Maka beliau mengatakan, “Wahai anak saudaraku, jangan melakukan hal itu, satu waktu anda hidup dapat beristigfar kepada Allah, itu lebih baik bagi anda dibandingkan kematian!!.

Dikatakan kepada Syeikh yang tua dikalangan mereka, “Apakah anda senang kematian? Beliau menjawab, “Tidak. Telah lewat masa muda dengan keburukannya. Dan telah datang masa tua dengan kebaikannya. Kalau anda berdiri mengucapkan ‘Bismillah. Ketika anda duduk mengucapkan ‘Alhamdulillah. Dan saya senang tetap seperti ini.

Banyak dari ulama salaf menangis ketika akan meninggal dunia menyayangkan keterputusan amal kebaikan. Oleh karena itu, Nabi sallallahu alaihi wa sallam melarang berangan-angan kematian. Karena orang mukmin terhalangi dari kebaikan kataatan, nikmatnya ibadah, kesempatan bertaubat dan mendapatkan apa yang terlewatkan.

Dari Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu- dari Rasulullah sallallahu aliahi wa sallam bersabda:

لا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمْ الْمَوْتَ , وَلا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ ، إِنَّهُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمْ انْقَطَعَ عَمَلُهُ ، وَإِنَّهُ لا يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلا خَيْرًا 

رواه مسلم، رقم 2682

“Janganlah salah seorang diantara kamu berangan-angan untuk mati. Jangan berdoa dengannya sebelum waktunya. Sesungguhnya ketika salah seorang diantara kamu ketika meninggal dunia, maka akan terputus amalannya. Bahwa orang mukmin tidak bertambah umurnya melainkan ada kebaikan.” (HR. Muslim, 2682)

Maka terkumpul larangan berangan-angan kematian dan larangan berdoa kejelekan untuk dirinya. Dalam Bukhori, (7235) dengan redaksi, “Salah seorang diantara kamu jangan berangan-angan kematian. Karena bisa menambah kebaikan atau perasaan bersalah terhadap keburukan.

Imam Nawawi rahimahullah mengomentari, “Dalam hadits jelas melarang berangan-angan kematian karena kesusahan yang menimpahnya baik kekurangan, ujian musuh atau kesusahan dunia lainnya. Sementara kalau dia takut kesusahan atau fitnah terhadap agamanya, maka tidak dilarang sesuai dengan pemahaman hadits ini. Hal itu telah dilakukan banyak dari ulama salaf.

Kata ‘Yasta’tib’ artinya adalah ridho kepada Allah dengan meninggalkan (dosa) dan beristigfar

Ada arti lain larangan berangan-angan kematian yaitu:

Bahwa sakaratul maut sangat berat dan kegentingannya sangat mengerikan. Tidak ada seorangpun seperti itu. Kemudian seseorang tidak mengetahui apa yang dia tungguh setelah kematian. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Maka berangan-angan kematian adalah meminta sesuatu dimana tidak ada seorangpun mendapatkannya. Dan menipu pada dirinya. Khawatir angan-angan kematian menjadi sebab musibah besar seperti orang yang meminta perlindungan dari panasnya neraka. Khawatir setelah mendapatkan kematian, terjadi yang lebih besar dan lebih berat lagi. Maka berangan-angan kematian termasuk salah satu bentuk mempercepat cobaan sebelum menimpanya. Sehingga tidak layak bagi orang berakal melakukan hal itu. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

لا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ ، وَسَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ 

(متفق عليه)

“Jangan berangan-angan bertemu musuh, dan mintalah kesehatan (kebaikan) kepada Allah.” (HR. Muttafaq ‘alaihi)

Telah ada hadits semakna dengan ini akan tetapi lemah.

Dari Jabir bin Abdullah radhillahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لا تَمَنَّوْا الْمَوْتَ ، فَإِنَّ هَوْلَ الْمَطَّلَع شَدِيدٌ ، وَإِنَّ مِنْ السَّعَادَةِ أَنْ يَطُولَ عُمْرُ الْعَبْدِ وَيَرْزُقَهُ اللَّهُ الإِنَابَةَ 

(رواه أحمد ، وضعفه الألباني في سلسلة الأحاديث الضعيفة، رقم 885)

“Jangan berangan-angan kematian, karena kegentingan sangat mengerikan. Sesungguhnya diantara kebahagiaan seorang hamba adalah berumur panjang dan dikarunia taubat kepada Allah.” (HR. Ahmad, dilemahkan oleh Albani di Silsilah Ahadits Dhoifah, no. 885)

Ibnu Umar radhiallahu anhuma mendengarkan seseorang berangan-angan kematian, maka beliau mengatakan, “Jangan anda berangan-angan kematian. Memohonlah kepada Allah kesehatan. Karena kematian dapat menyingkap ngerinya kegentingannya.

Ibnu Rojab rahimahullah mengatakan, “Dahulu banyak dari kalangan orang-orang saleh berangan-angan kematian waktu sehatnya. Ketika mendapatkannya, mereka tidak menyukainya karena kedahsyatannya. Diantara mereka ada Abu Darda’, Sofyan Tsauri. Bagaimana lagi dengan lainnya?

Larangan beranga-angan kematian sesungguhnya disebabkan karena seseorang mendapatkan kesusahan dalam masalah dunianya. Karena berangan-angan kematian menunjukkan keluhan terhadap apa yang menimpanya.

Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu, Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمْ الْمَوْتَ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ , فَإِنْ كَانَ لا بُدَّ فَاعِلا فَلْيَقُلْ : اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتْ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي , وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتْ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي 

(متفق عليه)

“Jangan salah seorang diantara kamu berangan-angan kematian karena kesusahan yang menimpanya. Kalau memang harus dilakukan, hendaknya dia berdoa ‘Ya Allah hidupkan diriku selagi kehidupan itu baik bagi diriku. Dan wafatkan diriku selagi kematian itu baik bagi diriku.” (Muttafaq alaih)

Ungkapan ‘Kesusahan yang menimpanya’ maksudnya kesusahan dunia seperti sakit, cobaan pada harta dan anak-anak dan semisal itu. Sementara kalau takut kesusahan dalam agamnya seperti fitnah, maka tidak mengapa berangan-angan kematian sebagaimana yang akan kita jelaskan.

Kemungkinan permintaan kematian ini agar dapat terlepas dari kesusahan. Bisa jadi semakin bertambah payah dan kesakitannya terus berlangsung sementara dia belum mengetahuinya. Dari Aisyah radhiallahu anha berkata, dikatakan, “Wahai Rasulullah, si fulanah telah meninggal dunia dan istirahat. Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam marah seraya bersabda, “Sesungguhnya (hakekat) istirahat itu orang yang telah diampuni. HR. Ahmad, 24192 dinyatakan shahih oleh Albani di Silsilah Shahihah, 1710.

Kedua: Ada beberapa kondisi dianjurkan berangan-angan kematian diantaranya adalah:

1. Khawatir fitnah terhadap agamanya

Tidak diragukan lagi bahwa kematian seseorang jauh dari fitnah meskipun amalannya sedikit itu lebih baik daripada mendapatkan fitnah dalam agamanya. Kita memohon kepada Allah keselamatan.

Dari Mahmud bin Labid sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

اثْنَتَانِ يَكْرَهُهُمَا ابْنُ آدَمَ : الْمَوْتُ ، وَالْمَوْتُ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ مِنْ الْفِتْنَةِ ، وَيَكْرَهُ قِلَّةَ الْمَالِ ، وَقِلَّةُ الْمَالِ أَقَلُّ لِلْحِسَابِ 

(رواه أحمد وصححه الألباني في السلسلة الصحيحة، رقم 813)

“Dua hal yang tidak disukai Bani Adam, kematian. Kematian lebih baik bagi orang mukmin dibandingkan dengan fitnah. Dan tidak menyukai sedikit harta, padahal sedikit harta itu sedikit hisabnya.”(HR. Ahmad dinyatakan shahih oleh Albani di Silsilah Shahihah, no. 813)

Telah ada anjuran berangan-angan kematian pada kondisi seperti ini juga. Sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam doanya:

 وَإِذَا أَرَدْتَ بِعِبَادِكَ فِتْنَةً فَاقْبِضْنِيْ إِلَيْكَ غَيْرَ مَفْتُوْنٍ 

 رواه الترمذي (3233) وصححه الألباني في صحيح الترمذي

“Kalau Engkau menginginkan hamba-Mu fitnah, maka cabutlah (nyawa) diriku tanpa terkena fitnah.” (HR. Tirmidzi, 3233 dinyatakan shahih oleh Albani di Shahih Tirmidzi)

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hal ini dibolehkan menurut mayoritas ulama.”

Hal ini yang ada dari salaf terkait dengan berangan-angan kematian. Mereka berangan-angan kematian karena takut fitnah.

Diriwayatkan Malik dari Said bin Musayyab beliau berkata, ketika Umar bin Khotob kembali dari Mina, tinggal di Abtoh kemudian mengumpulkan tumpukan di Batha dan melepas selendang kemudian terlentang sambil menjulurkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa:

اللَّهُمَّ كَبِرَتْ سِنِّي ، وَضَعُفَتْ قُوَّتِي ، وَانْتَشَرَتْ رَعِيَّتِي ، فَاقْبِضْنِي إِلَيْكَ غَيْرَ مُضَيِّعٍ وَلا مُفَرِّطٍ

“Ya Allah usiaku telah tua, lemah kekuatanku, rakyatku telah tersebar, maka tolong cabut diriku (menghadap kepada-Mu) tanpa sia-sia dan melampaui batas.”

Said berkomentar, tidak lama setelah bulan Dzulhijjah, sampai Umar radhiallahu anhu terbunuh.

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, “Siapa yang melihat kematian dijual, tolong belikan untukku !.

‘Tsabat ‘Indal Mamat, karangan Ibnul Jauzi, hal. 45.

2. Jika kematiannya berupa syahid di jalan Allah Azza Wajalla

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي مَا قَعَدْتُ خَلْفَ سَرِيَّةٍ ، وَلَوَدِدْتُ أَنِّي أُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ، ثُمَّ أُحْيَا ثُمَّ أُقْتَلُ ، ثُمَّ أُحْيَا ثُمَّ أُقْتَلُ 

(متفق عليه)

“Kalau sekiranya tidak memberatkan kepada umatku, maka aku tidak akan pernah meninggalkan dibelakang peperangan. Saya ingin terbunuh di jalan Allah kemudian dihidupkan kemudian dibunuh lagi, kemudian dihidupkan kemudian dibunuh.” (HR. Muttafaq ‘alaihi)

Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berangan-angan dibunuh di jalan Allah tiada lain karena agungnya keutamaan mati syahid.

Diriwayatkan Muslim, no. 1909 sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللَّهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ

“Siapa yang memohon kepada Allah mati syahid dengan jujur, Allah akan sampaikan ke posisi orang-orang yang mati syahid meskipun meninggal di atas ranjangnya.)

Dimana dahulu para ulama salaf mencintai mati di jalan Allah.

Abu bakar radhiallahu anhu berkomentar terkait Musailamah Al-Kadzab ketika mengaku menjadi Nabi, “Demi Allah. saya akan memeranginya dengan suatu kaum yang mencintai kematian sebagaimana dia mencintai kehidupan.

Kholid bin Walid radhiallahu anhu pernah menulis surat kepada penduduk Persia ‘Demi Zat yang tiada Tuhan selainnya. Pasti saya akan utus kepada kamu semua suatu kaum yang mencintai kematian sebagaimana anda mencintai kehidupan.

Karena posisi ini diinginkan –semoga Allah tidak menghalangi kami untuk mendapatkannya- dan mencarinya sangat dipuji dari semua sisi. Karena orang yang dikarunianya tidak akan terhalangi dari pahala amal saleh yang menjadi kebaikan dalam kehidupan. Sehingga kematian itu lebih baik bagi seseorang. Kemudian Allah juga akan menjaga kedudukan orangnya dari fitnah kubur.

Dari Salman radhiallahu anhu berkata, saya mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ ، وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ ، وَأَمِنَ الْفَتَّانَ 

رواه مسلم، رقم 1913)

“Ribath (menjaga) sehari semalam itu lebih baik daripada puasa dan qiyam sebulan. Kalau dia meninggal dunia, maka amalannya tetap mengalir yang dilakukannya, dialirkan rezkinya dan aman dari fitnah.”(HR. Muslim, no. 1913)

Kesimpulannya:

Dimakruhkan bagi seorang muslim berangan-angan kematian kalau disebabkan bencana dunia yang menimpanya. Bahkan hendaknya dia bersabar dan memohon bantuan kepada Allah. kita memohon kepada Allah agar anda dibebaskan dari kegalauan yang menimpa anda. silahkan merujuk soal no. 22880.

Wallahu a’lam

sumber : https://islamqa.info/id/answers/46592/hukum-berharap-kematian