Dampak Ilmu yang Tidak Bermanfaat bagi Seorang Muslim

Betapa banyak manusia menghabiskan waktu bertahun-tahun lamanya, mengeluarkan harta yang banyak untuk menempuh suatu jalan mencari ilmu dan mendalaminya. Akan tetapi, ketika ia mendapatkannya justru membuat ia semakin jauh dari Allah, semakin ia tamak dengan dunia, dan tidak ada manfaat yang bisa diambil darinya. Ini menunjukkan ilmunya tidaklah bermanfaat sama sekali.

Tanda bahwa ilmu itu bermanfaat adalah ilmu tersebut masuk ke dalam hati manusia, yang kemudian menumbuhkan rasa takut, ketenangan, ketundukkan, pasrah, dan mengakui kelemahan dirinya di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ini sebagaimana definisi yang disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah,

“Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang menetap dalam hati (manusia), yang menumbuhkan rasa tenang, takut, tunduk, merendahkan, dan mengakui kelemahan dirinya di hadapan Allah.” (Kitab Al-Khusyu’ fis Shalaah, hal. 16)

Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga menyebutkan, “Ilmu adalah sesuatu yang dibangun di atasnya dalil. Dan ilmu yang bermanfaat adalah sesuatu yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Terkadang ada ilmu yang bukan berasal dari Rasulullah, melainkan ilmu duniawi yang bermanfaat, seperti ilmu kedokteran, ilmu hitung, ilmu pertanian, dan ilmu perniagaan” (Majmu’ Al-Fatawa, 6: 388; 13: 136)

Sebaliknya, ketika ilmu itu tidak menumbuhkan ketenangan, rasa takut, dan ketundukan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka bisa dipastikan bahwa ilmu itu tidaklah bermanfaat sama sekali. Dan di antara dampak dari ilmu yang tidak bermanfaat, yaitu:

Hati menjadi tidak khusyuk

Hati yang tidak merasakan ketenangan, ketundukan, dan nikmatnya beribadah kepada Allah adalah buah dari ilmu yang tidak bermanfaat. Yang demikian membuat seseorang akan meremehkan perintah-perintah Allah dan melanggar larangan-larangan-Nya. Ini disebabkan karena hatinya tidak terpaut lagi kepada Allah, melainkan mengikuti hawa nafsu dan kesenangan dunianya saja.

Sebab-sebab yang sangat mempengaruhi hati seseorang menjadi tidak khusyuk adalah terlalu berangan-angan dengan gemerlapnya dunia, lalai akan adanya akhirat, jarang berdoa, dan berzikir kepada Allah, dan enggan membaca Al-Qur’an dan mentadaburinya. Di mana sebab-sebab tersebut Allah ‘Azza Wajalla sebutkan dalam firman-Nya,

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ ٱللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ ٱلْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ ٱلْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ

Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka). Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka, lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hadid: 16)

Dalam sebuah hadis yang agung, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَوَّل مَا يُرْفَعُ مِن هَذِهِ الأُمَّةِ الْخُشُوعُ حَتَّى َلَا تَرَى فِيهَا رَجُلًا خَاشِعًا

Yang pertama kali diangkat dari umatku adalah khusyuk, sehingga engkau tidak akan melihat seorang pun yang khusyuk.” (HR. Thabrani)

Jiwa senantiasa tidak merasa puas

Inilah sifat tercela yang ada dalam diri seseorang, jiwa yang merasa tidak pernah puas, jiwa yang tidak pernah kenyang dengan apa yang ia punya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ

Binasalah hamba dinar, dirham, pakaian tebal, dan sutra. Jika diberi, ia rida. Namun, jika tidak diberi, ia pun tidak rida.” (HR. Bukhari no. 6435)

Di dalam hadis yang lain, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ مِثْلَ وَادٍ مَالاً لأَحَبَّ أَنَّ لَهُ إِلَيْهِ مِثْلَهُ ، وَلاَ يَمْلأُ عَيْنَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ

Seandainya manusia memiliki lembah berisi harta, tentu ia masih menginginkan harta yang banyak semisal itu pula. Mata manusia barulah penuh jika diisi dengan tanah. Allah tentu akan menerima tobat bagi siapa saja yang ingin bertobat.” (HR. Bukhari no. 6437)

Kurangnya rasa cukup (qana’ah), zuhud, dan syukur dalam diri seseorang adalah faktor utama yang membuat ia terlena dengan hawa nafsunya yang condong pada haus akan harta dan kekuasaan. Inilah sifat dasar jiwa manusia yang tidak merasa puas, kecuali mereka yang senantiasa diberi taufik oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Doa-doa tidak dikabulkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Dan di antara dampak dari ilmu yang tidak bermanfaat lainnya adalah doa-doa kita tidak diijabah oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mengapa demikian? Karena ilmu yang tidak bermanfaat akan membuat hati lalai dan terkesan terburu-buru. Berdoa dengan kondisi hati yang lalai dan terburu-buru akan membuat tidak terkabulnya doa.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لم يَعْجَلْ، يقول: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي

Doa salah seorang dari kalian akan dikabulkan selama tidak terburu-buru, yaitu mengatakan, ‘Aku telah berdoa, namun tidak juga terkabul.’ ” (HR. Bukhari no. 6340)

Selain itu, sebab-sebab lain yang menghalangi terkabulnya doa adalah seseorang tidak berusaha menjalankan hal yang menjadi doa dan harapannya. Ia ingin punya banyak harta dan rezeki, alih-alih bekerja keras, ia justru bermalas-malasan dan enggan berusaha untuk meraih keinginannya. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang sikap yang demikian sebagaimana sabda beliau,

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ

Bersemangatlah pada apa-apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan pada Allah, dan janganlah kamu lengah/putus asa.” (HR. Muslim no. 2664)

Penutup

Di sini, kita memahami alasan mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya doa perlindungan dari ilmu yang tidak bermanfaat. Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdoa,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dan dari doa yang tidak dikabulkan.” (HR. Muslim)

Pada doa tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga meminta perlindungan dari tiga perkara tercela lainnya, yang ketiganya itu merupakan dampak dari ilmu yang tidak bermanfaat.

Semoga Allah ‘Azza Wajalla senantiasa menganugerahkan kita ilmu yang bermanfaat, menjauhkan kita dari ilmu yang tidak bermanfaat, dan menjadikan kita semakin takut dan tunduk kepada-Nya.

Wallahu a’lam bish-shawab

***

Penulis: Chrisna Tri Hartadi, A.Md.

Sumber: https://muslim.or.id/98062-dampak-ilmu-yang-tidak-bermanfaat-bagi-seorang-muslim.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Keutamaan Berjalan Menuju Masjid

Terdapat keutamaan yang besar dalam amal berupa berjalan menuju masjid.

[lwptoc]

Pahala Besar dengan Berjalan Menuju Masjid

Sesungguhnya, pahala yang paling besar adalah yang paling jauh rumahnya dari masjid.  Para fuqaha (ulama ahli fiqih) rahimahumullah menegaskan dianjurkannya memperpendek langkah menuju masjid dan tidak tergesa-gesa (alias berjalan dengan tenang) ketika menuju masjid. Hal ini untuk memperbanyak pahala kebaikan ketika berjalan menuju masjid, berdasarkan berbagai dalil yang menunjukkan adanya keutamaan memperbanyak langkah menuju masjid. [1]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ

“Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?” Para sahabat menjawab, ”Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda, ”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, menunggu shalat setelah mendirikan shalat. Itulah ar-ribath (kebaikan yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)

Berjalan Kaki Ke masjid Meskipun Jauh

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْظَمُ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلاَةِ أَبْعَدُهُمْ، فَأَبْعَدُهُمْ مَمْشًى وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الَّذِي يُصَلِّي، ثُمَّ يَنَامُ

“Orang yang paling banyak mendapatkan pahala dalam shalat adalah mereka yang paling jauh (jarak rumahnya ke masjid), karena paling jauh jarak perjalanannya menuju masjid. Dan orang yang menunggu shalat hingga dia melaksanakan shalat bersama imam itu lebih besar pahalanya dari orang yang melaksanakan shalat kemudian tidur.” (HR. Bukhari no. 651 dan Muslim no. 662)

Hadits-hadits tersebut menunjukkan keutamaan rumah yang jauh dari masjid, karena banyaknya langkah menuju masjid yang membuahkan pahala yang besar. Besarnya pahala itu karena jauhnya rumah dari masjid dan juga karena bolak-balik pergi ke masjid.

Dari ‘Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

كَانَ رَجُلٌ لَا أَعْلَمُ رَجُلًا أَبْعَدَ مِنَ الْمَسْجِدِ مِنْهُ، وَكَانَ لَا تُخْطِئُهُ صَلَاةٌ، قَالَ: فَقِيلَ لَهُ: أَوْ قُلْتُ لَهُ: لَوْ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِي الظَّلْمَاءِ، وَفِي الرَّمْضَاءِ، قَالَ: مَا يَسُرُّنِي أَنَّ مَنْزِلِي إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِي مَمْشَايَ إِلَى الْمَسْجِدِ، وَرُجُوعِي إِذَا رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِي، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ جَمَعَ اللهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ

“Seseorang yang setahuku tidak ada lagi yang lebih jauh (rumahnya) dari masjid, dan dia tidak pernah ketinggalan dari shalat. ‘Ubay berkata, maka ia diberi saran atau kusarankan, “Bagaimana sekiranya jika kamu membeli keledai untuk kamu kendarai saat gelap atau saat panas terik?” Laki-laki itu menjawab, “Aku tidak ingin rumahku di samping masjid, sebab aku ingin jalanku ke masjid dan kepulanganku ke rumah semua dicatat (pahala).” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala telah kumpulkan untukmu semuanya tadi.” (HR. Muslim no. 663)

Lihatlah saudaraku, adanya pahala yang besar dari Allah Ta’ala bagi orang-orang yang pergi menuju masjid dan juga ketika berjalan pulang dari masjid. Oleh karena itu, sahabat tersebut lebih memilih untuk berjalan kaki meskipun rumahnya jauh dari masjid.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ، ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مَنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ، كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً، وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban yang Allah tetapkan, maka kedua langkahnya, yang satu menghapus kesalahan dan satunya lagi meninggikan derajat.” (HR. Muslim no. 666)

Dalam hadits-hadits tersebut dan yang lainnya, terdapat motivasi untuk bersungguh-sungguh mendatangi masjid dengan berjalan kaki, bukan dengan naik kendaraan, meskipun rumahnya agak jauh. Hal ini dengan catatan, selama hal itu tidak menimbulkan masyaqqah (kesulitan) dan juga selama tidak ada ‘udzur (misalnya, sudah tua renta dan yang lainnya). Juga motivasi agar tidak membiasakan diri naik kendaraan ketika menuju masjid, jika jarak masjid tersebut masih bisa terjangkau dengan berjalan kaki. [2]

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 27 Jumadil awwal 1441/ 22 Januari 2020

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Anjuran seperti ini tentu bukan pada tempatnya karena hanya akan membebani diri sendiri. Karena yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah langkah berjalan biasa (normal), bukan langkah yang dibuat-buat sengaja lebih pendek agar lebih banyak jumlah langkah menuju ke masjid. Karena jika memperpendek langkah ini yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan, tentu akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam contohkan dengan perbuatan beliau atau minimal akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan kepada para sahabatnya. 

[2] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 62-63 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). 

Sumber: https://muslim.or.id/54513-keutamaan-berjalan-menuju-masjid.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Harta Haram, Sumber Petaka Dunia dan Akhirat

HARTA HARAM SUMBER PETAKA DUNIA DAN AKHIRAT

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Setiap insan tentu mendambakan kehidupan yang bahagia, damai dan jauh dari berbagai kesusahan. Untuk tujuan ini, orang rela mengorbankan harta, waktu dan tenaga yang mereka miliki demi meraih apa yang mereka ungkapkan sebagai ‘kebahagiaan dan ketenangan hidup yang sejati’.

Ironisnya, dalam upaya mencari kebahagiaan dan ketenangan hidup ini, di antara mereka ada yang menempuh jalan yang keliru dan justru menjerumuskan mereka ke dalam jurang kesengsaraan dan malapetaka, dengan mengikuti godaan dan tipu daya setan yang selalu menghiasi keburukan amal perbuatan manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا ۖ فَإِنَّ اللَّهَ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ

Apakah orang yang dihiasi perbuatannya yang buruk (oleh setan) lalu ia menganggap perbuatannya itu baik, (sama dengan dengan orang yang tidak diperdaya setan?), maka sesungguhnya Allâh menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. [Fâthir/35:8].

Allah Azza wa Jalla Yang Maha Menciptakan, Menguasai dan Mengatur alam semesta beserta semua makhluk di dalamnya, Dialah yang memiliki dan menguasai segala bentuk kebaikan dan kebahagiaan yang dibutuhkan oleh semua manusia, dan semua itu akan diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ ۖ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Katakanlah, “Ya Allâh Yang maha memiliki semua kerajaan (kekuasaan di alam semesta), Engkau berikan kekuasaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari orang yang engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebaikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.[Ali ‘Imrân/3:26].

Dan orang-orang yang dikehendaki dan dipilih-Nya untuk meraih kebahagiaan hidup adalah orang-orang beriman yang selalu berpegang teguh dengan petunjuk-Nya. Allâh Azza wa Jalla  berfirman :

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ

Maka jika datang kepadamu (wahai manusia) petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, maka dia tidak akan tersesat dan tidak akan sengsara (dalam hidupnya) [Thâhâ/20:123].

Dalam ayat lain, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik/bahagia (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [an-Nahl/16:97].

Ketenangan Hidup Diraih Dengan Materi Duniawi ?
Kebanyakan manusia menilai dengan kebodohannya bahwa kebahagiaan dan ketenangan hidup diraih dengan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya dan menggapai kedudukan duniawi setinggi-tingginya, sebagai akibat dari kuatnya dominasi hawa nafsu dan sifat materialistis dalam diri mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

Mereka hanya mengetahui yang lahir (nampak) dari kehidupan dunia; sedangkan tentang (kehidupan) akhirat mereka lalai. [ar-Rûm/30:7].

Artinya, mereka hanya memahami dan mengutamakan perhiasan duniawi yang tampak di mata mereka, sementara mereka melalaikan balasan kebaikan yang kekal abadi di akhirat[1].

Oleh karena itu, mereka berusaha sekuat tenaga dan berlomba-lomba mengumpulkan kekayaan duniawi, tanpa mengenal lelah dan waktu. Sifat tamak ini, paling tidak akan menyeret mereka kepada dua kerusakan dan keburukan besar:

Cinta kepada dunia/harta yang berlebihan
Ambisi mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa peduli halal atau haram.
Dua kerusakan besar ini sudah cukup menjadi awal malapetaka besar bagi seorang hamba dan pada gilirannya akan membawa bencana-bencana besar lainnya, jika hamba dia tidak menyadari bahaya ini dan bertobat kepada Allâh Azza wa Jalla .

Renungkanlah sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:

وَاللَّهِ لاَ الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ، وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ

Demi Allâh, bukanlah kemiskinan yang aku takutkan (akan merusak agama) kalian, akan tetapi yang aku takutkan bagi kalian adalah jika (perhiasan) dunia dibentangkan (dijadikan berlimpah) bagi kalian sebagaimana (perhiasan) dunia dibentangkan bagi umat (terdahulu) sebelum kalian, maka kalian pun berlomba-lomba mengejar dunia sebagaimana mereka berlomba-lomba mengejarnya, sehingga (akibatnya) dunia (harta) itu membinasakan kalian sebagaimana dunia membinasakan mereka[2].

Arti sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “…sehingga (akibatnya) dunia (harta) itu membinasakan kalian”: dunia menjerumuskan kalian ke dalam (jurang) kebinasaan, disebabkan persaingan yang tidak sehat untuk mendapatkannya, kecintaan yang berlebihan terhadapnya serta kesibukan dalam mengejarnya sehingga melalaikan dari mengingat Allâh Azza wa Jalla  dan balasan di akhirat[3].

Dalam hadits lain, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

Sesungguhnya pada setiap umat (kaum) ada fitnah (yang merusak/menyesatkan mereka) dan fitnah (pada) umatku adalah harta.

Maksudnya, menyibukkan diri dengan harta secara berlebihan adalah fitnah (yang merusak agama seseorang) karena harta dapat melalaikan pikiran manusia dari melaksanakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan membuatnya lupa kepada akhirat, sebagaimana firman-Nya:

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu merupakan fitnah (bagimu), dan di sisi Allâh-lah pahala yang besar. [at-Taghâbun/64:15][4].

Dalam dua hadits ini terdapat nasehat berharga bagi orang yang dibukakan baginya pintu-pintu harta, hendaknya dia mewaspadai bahaya dan fitnah harta, dengan tidak berlebihan dalam mencintainya dan terlalu berambisi dalam mengejarnya[5].

Maka mungkinkah seseorang akan merasakan ketenangan dan kebahagiaan dalam hidupnya kalau sifat yang merupakan sumber kebinasaan dan bencana ini selalu ada pada dirinya?. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa malapetaka dan bencana yang menimpa orang yang memiliki sifat ini akan terus bertambah besar seiring dengan semakin rakusnya dia mengejar harta benda duniawi dan banyaknya dia mengkonsumsi harta yang haram. Hal ini dikarenakan secara tabiat nafsu manusia tidak akan pernah merasa puas dan cukup dengan harta dan kemewahan dunia yang dimilikinya, bagaimanapun berlimpahnya[6], kecuali orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allâh Azza wa Jalla.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan hal ini dalam sabda beliau: “Seandainya seorang manusia memiliki dua lembah (yang penuh berisi) harta/emas, maka dia pasti akan menginginkan lembah (harta) yang ketiga”.[7]

Sifat rakus inilah yang akan terus memacunya untuk mengejar harta dan mengumpulkannya siang dan malam, dengan mengorbankan apapun untuk tujuan tersebut dan tanpa memperdulikan cara-cara yang halal atau haram. Sehingga tenaga dan pikirannya akan terus terkuras untuk mengejar ambisi tersebut, dan ini merupakan kerusakan sekaligus siksaan besar bagi dirinya di dunia, sebelum siksaan yang lebih besar di akhirat nanti.

Imam Ibnul Qayyim t berkata: “Orang yang mencintai dunia/harta (secara berlebihan) tidak akan lepas dari tiga (kerusakan dan penderitaan): Kekalutan (pikiran) yang tidak pernah hilang, keletihan yang berkepanjangan dan penyesalan yang tiada  berakhir [8].

Dalam hal ini, seorang Ulama Salaf  berkata: “Barangsiapa yang mencintai dunia/harta (secara berlebihan), maka hendaknya dia mempersiapkan dirinya untuk menanggung berbagai macam penderitaan”[9].

Dampak Buruk dan Bencana dari Harta yang Haram Dalam Kehidupan Manusia
Sebagaimana yang kami paparkan di atas bahwa kebahagiaan dan ketenangan hidup sejati hanya Allâh Azza wa Jalla akan anugerahkan kepada orang-orang yang berpegang teguh dengan petunjuk-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, termasuk dalam hal ini, menjauhi harta haram dan segala sesuatu yang didapatkan dengan cara yang tidak dibenarkan dalam Islam

Allâh Azza wa Jalla enggan untuk memberikan kebahagiaan dan ketenangan hidup bagi orang-orang yang berpaling dari petunjuk-Nya, di dunia dan akhirat, sebagaimana firman-Nya:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ ﴿١٢٤﴾ قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَىٰ وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا ﴿١٢٥﴾ قَالَ كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا ۖ وَكَذَٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَىٰ

Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan/petunjuk-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (sengsara) (di dunia), dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia: “Wahai Rabbku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya seorang yang melihat”. Allâh berfirman: “Demikianlah, dulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari inipun kamu dilupakan.  [Thâhâ/20:124-126]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata: “Artinya, barangsiapa yang menyelisihi perintah-Ku dan ketentuan syariat yang Aku turunkan kepada Rasul-Ku n , (dengan) berpaling darinya, melupakannya dan mengambil selain petunjuknya, maka baginya penghidupan yang sempit/sengsara, yaitu di dunia, sehingga dia tidak akan merasakan ketenangan (hidup) dan tidak ada kelapangan dalam hatinya. Bahkan hatinya sempit dan sesak karena penyimpangannya, meskipun (terlihat) secara lahir (hidupnya) senang, berpakaian, makan dan bertempat tinggal sesukanya, akan tetapi hatinya selalu diliputi kegundahan, keguncangan dan keraguan, karena jauhnya dirinya dari kebenaran dan petunjuk-Nya”[10].

Maka orang yang menimbun harta yang haram tidak mungkin merasakan kebahagiaan dan ketenangan sejati dalam hidupnya, berapapun banyaknya harta dan kemewahan duniawi yang dimilikinya, bahkan ini justru akan membawa penderitaan yang berkepanjangan dalam hidupnya.

Oleh karena itu, secara khusus, beberapa ulama ahli tafsir menafsirkan ‘penghidupan yang sempit/sengsara’ dalam ayat ini dengan kasbul harâm (penghasilan/harta yang haram)[11], yang menandakan bahwa harta haram merupakan salah satu faktor utama yang menjadikan manusia selalu ditimpa bencana dan kesulitan dalam hidupnya.

Imam Ibnul Jauzi t menukil ucapan Sahabat yang mulia, ‘Abdullâh bin ‘Abbâs c , bahwa beliau berkata: “Penghidupan yang sempit (artinya) disempitkan baginya pintu-pintu kebaikan (penghasilan yang halal), sehingga dia tidak mendapatkan petunjuk kepada kebaikan dan dia mempunyai penghasilan yang haram sebagai usahanya”.

Semakna dengan itu, Imam adh-Dhahhâk dan ‘Ikrimah berkata, “Penghidupan yang sempit ini yaitu al-kasbul khabîts (usaha/penghasilan yang buruk/haram) [12].

Berikut ini, beberapa keburukan dan kerusakan akibat harta yang didapatkan dengan cara haram, sebagaimana yang dijelaskan dalam dalil-dalil dari al-Qur`ân dan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

  1. Mengkonsumsi harta yang haram adalah perbuatan maksiat kepada Allâh Azza wa Jalla dan mengikuti langkah-langkah setan/Iblis.
    Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ ﴿١٦٨﴾ إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, serta mengatakan tentang Allâh apa yang tidak kamu ketahui. (QS al-Baqarah/2: 168-169).

Mengikuti langkah-langkah syaithan adalah dengan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allâh Azza wa Jalla  dan menghalalkan apa yang diharamkan-Nya, termasuk dalam hal ini memakan harta yang haram[13].

  1. Ancaman adzab Neraka bagi orang yang mengkonsumsi harta haram.
    Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari (makanan) yang haram (dan) neraka lebih layak baginya”  [14].
  2. Mengkonsumsi harta  haram adalah termasuk sebab utama tidak dikabulkannya doa dan ini adalah sebesar-besar bencana bagi hamba.
    Rasûlullâh Sllallahu ‘alaihi wa sallampernah bersabda menceritakan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya acak-acakan, tubuhnya dipenuhi debu, ketika itu lelaki tersebut berdoa dengan mengangkat kedua tangannya ke langit dan menyebut nama Allâh Azza wa Jalla : Wahai Rabb, Wahai Rabb…, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(Sedangkan) laki-laki tersebut mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal, pakainnya pun tidak halal dan selalu diberi (makanan) yang tidak halal, maka bagaimana mungkin permohonannya akan dikabulkan (oleh Allâh)? [15].

Dalam hadits ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  menjelaskan bahwa orang tersebut sebenarnya telah menghimpun banyak  faktor yang seharusnya memudahkan terkabulnya permohonan dan doanya, akan tetapi karena perbutan maksiat yang dilakukannya, yaitu mengkonsumsi harta yang haram, sehingga dikabulkannya doa tersebut terhalangi[16].

Inilah makna firman Allâh Azza wa Jalla :

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan jika hamba-hamba-Ku, maka (jawablah) bahwa sesungguhnya Aku Maha Dekat, Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam petunjuk [al-Baqarah/2: 186].

Salah seorang ulama terdahulu, Yahya bin Mu’adz ar-Râzi[17], mengungkapkan hal ini dalam ucapan beliau:

لاَ تَسْتَبْطِئَنَّ اْلإِجابَةَ إذا دَعَوْتَ، وَقَدْ سَدَدْتَ طُرُقَها باِلذُّنُوْبِ

Janganlah sekali-kali kamu merasa (permohonanmu) terlalu lama tidak dikabulkan ketika kamu berdoa (kepada Allâh ), karena sungguh kamu (sendiri) yang telah menutup pintu-pintu pengabulan (doamu) dengan dosa-dosamu[18].

Musibah apa yang lebih besar bagi hamba jika doanya tidak dikabulkan oleh Allâh Azza wa Jalla ? Bukankah setiap saat dia punya kebutuhan dalam urusan dunia maupun agama? Lalu siapakah yang dapat memenuhi kebutuhan dan memudahkan urusannya selain Allâh Azza wa Jalla ? Siapakah yang dapat mengabulkan permohonannya jika Allâh Azza wa Jalla berpaling dari-Nya?

Maha benar Allâh Azza wa Jalla  yang berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ

Hai manusia, kamulah yang butuh kepada (rahmat) Allah; dan Allâh Azza wa Jalla Dia-lah Yang Maha Kaya (tidak membutuhkan sesuatu) lagi Maha Terpuji. [Fâthir/35: 15].

Bahkan karena doa merupakan inti dari ibadah shalat, maka dikhawatirkan shalat seorang yang mengkonsumsi harta yang haram tidak diterima oleh Allâh Azza wa Jalla . Ibnu ‘Abbâs  c berkata: “Allâh Azza wa Jalla tidak menerima shalat seorang yang di dalam perutnya ada (makanan) yang haram, sampai dia bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dari perbuatan tersebut”[19].

  1. Tidak diterimanya harta yang haram meskipun diinfakkan/dibelanjakan dalam ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla
    Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya Allâh Maha Baik dan Dia tidak menerima kecuali yang baik (halal)”[20].

Imam Sufyân ats-Tsauri  t berkata, “Barangsiapa yang menginfakkan (harta) yang haram dalam ketaatan (kepada Allâh Azza wa Jalla ), maka dia seperti orang yang membersihkan (mencuci) pakaian dengan air kencing, padahal pakaian tidak dapat dibersihkan kecuali dengan air (yang bersih dan suci), (sebagaimana) dosa tidak dihapuskan kecuali dengan (harta) yang halal”[21].

  1. Mengkonsumsi harta yang haram merupakan sebab terhalangnya seseorang dari melakukan amal shaleh, sebagaimana mengkonsumsi harta yang halal merupakan sebab yang memotivasi manusia untuk beramal shaleh.
    Allâh Azza wa Jalla mengisyaratkan eratnya keterkaitan antara mengkonsumsi makanan yang halal dengan semangat beramal shaleh, dalam firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا ۖ إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Wahai rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik (halal), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [al-Mukminûn/23:51].

Ayat ini menunjukkan bahwa mengkonsumsi makanan yang halal merupakan sebab yang mendorong manusia untuk beramal shaleh dan sebab diterimanya amal shaleh tersebut[22].

  1. Mengkonsumsi harta yang haram termasuk sifat mayoritas orang-orang dimurkai oleh Allâh Azza wa Jalla (orang-orang Yahudi).
    Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera berbuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu. [al-Mâidah/5:62].

Maka melakukan perbuatan ini berarti meniru dan menyerupai sifat mereka, padahal Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka” [23].

  1. Tersebarnya harta yang haram merupakan sebab turunnya bencana dan azab dari Allâh Azza wa Jalla kepada manusia.
    Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Apabila perbuatan zina dan riba telah tampak (tersebar) di suatu desa, maka sungguh mereka telah mengundang azab (dari) Allâh untuk menimpa mereka” [24].

Inilah makna firman Allâh Azza wa Jalla :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (maksiat)[25] manusia, supaya Allâh merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)..[ar-Rûm/30:41]

Demikian juga firman-Nya :

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan (dosa)mu sendiri, dan Allâh memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu). [asy-Syûrâ/42:30].

Oleh karena keburukan dan kerusakan ini, Imam adz-Dzahabi rahimahullah memasukkan perbuatan mengkonsumsi harta yang haram dengan cara apapun termasuk dosa-dosa yang sangat besar  dalam kitab al-Kabâir  (hlm. 118).

Harta Halal Sebab Kecukupan, Kelapangan Hati dan Ketenangan Hidup
Dalam doa masyhur yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu :

 اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Ya Allâh, berikanlah kecukupan bagiku dengan rezki-Mu yang halal (dan jauhkanlah aku) dari yang haram, serta cukupkanlah aku dengan karuniamu (sehingga aku tidak butuh) kepada selain-Mu [26].


Hadits yang agung ini memuat petunjuk bahwa rezeki yang halal adalah sebab kecukupan dan limpahan karunia dari Allâh Azza wa Jalla  kepada manusia, dan jika Allâh Azza wa Jalla  telah mencukupi seorang hamba dengan karunia-Nya maka siapakah yang dapat mencelakakan dan menghinakan hamba tersebut? Allâh Azza wa Jalla  berfirman.

اَلَيْسَ اللّٰهُ بِكَافٍ عَبْدَهٗۗ

Bukankan Allâh maha mencukupi hamba-Nya (dalam semua keperluannya)? [az-Zumar/39:36].

Dengan demikian, kecukupan, kelapangan hati dan ketenangan hidup manusia hanya dapat diraih dengan mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla  dan mengikuti ketentuan syariat-Nya, termasuk dalam hal ini mencukupkan diri dengan harta yang halal dan menjauhi yang haram.

Allâh Azza wa Jalla  berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [an-Nahl/16:97].

Para Ulama Salaf menafsirkan makna “kehidupan yang baik (di dunia)” dalam ayat di atas dengan “kebahagiaan hidup” atau “rezeki yang halal” dan kebaikan-kebaikan lainnya[27].

Dalam ayat lain, Allâh Azza wa Jalla menjanjikan kemudahan dan terbukanya pintu rezeki bagi orang yang selalu berpegang teguh dengan syariat-Nya, tidak terkecuali dalam hal mencari penghasilan yang baik dan halal.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا﴿٢﴾وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allâh niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar (dalam semua masalah yang dihadapinya), dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. [ath-Thalâq/65:2-3].

Dalam ayat berikutnya, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allâh niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya. [ath-Thalâq/65:4].

Artinya, Allâh Azza wa Jalla akan meringankan dan memudahkan (semua) urusannya, serta mengadakan jalan keluar dan solusi yang segera baginya (untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya)[28].

Sifat Qanâ’ah (Selalu Merasa Cukup) Adalah Kekayaan yang Paling Berharga.
Sifat rakus dan ambisi besar untuk mengejar perhiasan dunia menyeret seorang manusia untuk tidak pernah merasa puas sehingga dia selalu merasa hidup dalam kekurangan dan ketidakbahagiaan, bagaimanapun berlimpahnya harta yang dimilikinya, dan cukuplah ini sebagai bencana besar yang selalu menyertai hidupnya.

Renungkanlah hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  berikut: Dari Zaid bin Tsâbit Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Kami mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ ، فَرَّقَ اللهُ عَلَيْهِ أَمْرَهُ ، وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ ِ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ ، وَمَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ نِيَّـتَهُ ، جَمَعَ اللهُ أَمْرَهُ ، وَجَعَلَ غِنَاهُ فِيْ قَلْبِهِ ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ

“Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuan utamanya, maka Allâh akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan/tidak pernah merasa cukup (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allâh tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niat (tujuan utama)nya, maka Allâh akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya)”[29].

Oleh karena itu, yang menentukan kebahagiaan hidup dan ketenangan hati seorang hamba, dengan taufik dari Allâh Azza wa Jalla   adalah sifat qanâ’ah (merasa cukup dan puas dengan rezeki halal yang Allâh Azza wa Jalla  berikan) yang akan melahirkan sikap ridha dan selalu merasa cukup dalam diri manusia, dan inilah kekayaan yang sebenarnya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Kekayaan itu bukanlah dengan banyaknya kemewahan dunia (harta), akan tetapi kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan (kecukupan) dalam jiwa (hati)”[30].

Sifat qanâ’ah ini adalah salah satu ciri yang menunjukkan kesempurnaan iman seseorang, karena sifat ini menunjukkan keridhaan orang terhadap segala ketentuan dan takdir Allâh Azza wa Jalla .

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ذَاقَ طَعْمَ الْإِيمَانِ مَنْ رَضِيَ بِاللَّهِ. رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا

“Akan merasakan manisnya (kesempurnaan) iman, orang yang ridha kepada Allâh Azza wa Jalla sebagai Rabb-nya dan Islam sebagai agamanya serta (Nabi) Muhammad sebagai rasul-nya”. [HR. Muslim no.34].

Arti “ridha kepada Allâh Azza wa Jalla sebagai Rabb” adalah ridha kepada segala perintah dan larangan-Nya, kepada ketentuan dan pilihan-Nya, serta kepada apa yang diberikan dan yang tidak diberikan-Nya[31].

Lebih daripada itu, orang yang memiliki sifat qanâ’ah dialah yang akan meraih kebaikan dan kemuliaan dalam hidupnya di dunia dan di akhirat nanti, meskipun harta yang dimilikinya tidak banyak. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَدْ أَفْلَحَ مَن أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بما آتَاهُ.

“Sungguh sangat beruntung seorang yang masuk Islam, kemudian mendapatkan rezeki yang secukupnya dan Allâh menganugrahkan kepadanya sifat qanâ’ah (merasa cukup dan puas) dengan rezeki yang Allâh berikan kepadanya” [HR. Muslim no. 1054].

Akhirnya kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allâh Azza wa Jalla dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar dia menganugerahkan kepada kita semua rezki yang halal dan menjauhkan kita dari harta yang haram, serta memudahkan kita memiliki sifat qanâ’ah dan semua sifat-sifat baik yang diridhai-Nya, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Lihat  Tafsîr Ibnu Katsîr  3/560  dan Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 636.
[2] HSR al-Bukhâri no. 2988 dan Muslim  no. 2961.
[3] Lihat catatan kaki Shahîhul Bukhâri 3/1152.
[4] Lihat Faidhul Qadîr 2/507.
[5] Nasehat Imam Ibnu Baththâl rahimahullah  yang dinukil dalam Fathul Bâri  11/245.
[6] Lihat keterangan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Ighâtsatul Lahfân” (hlm. 84 – Mawâridul Amân).
[7] HR.  al-Bukhâri  no. 6075 dan Muslim  no. 116.
[8] Ighâtsatul Lahfân  (hlm. 83-84, Mawâridul Amân).
[9] Dinukil oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Ighâtsatul Lahfân (hlm. 83 – Mawâridul Amân).
[10] Tafsir Ibnu Katsîr  3/227.
[11] Lihat penjelasan Imam Ibnul Jauzi  rahimahullah dalam Zâdul Masîr  5/331.
[12] Zâdul Masîr 5/332.
[13] Lihat Zâdul Masîr 1/172 dan Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 80.
[14] HR. Ahmad 3/321, ad-Dârimi  no. 2776  dan al-Hâkim  4/468, dishahîhkan oleh al-Hâkim, disepakati oleh adz-Dzahabi dan al-Albâni dalam  Ash-Shahîhah 6/108.
[15] HR.  Muslim no. 1015.
[16] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûmi wal Hikam hlm. 105-107.
[17] Biografi beliau dalam Siyaru A’lâmin Nubalâ 13/15.
[18] Diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi t dalam  Syu’abul Imân  (no. 1154) dan dinukil oleh Imam Ibnu Rajab t dalam  Jâmi’ul ‘Ulûmi wal Hikam hlm. 108.
[19] Dinukil oleh Imam adz-Dzahabi dalam al-Kabâir hlm. 118  dan Imam Ibnu Rajab dalam  Jâmi’ul ‘Ulûmi wal Hikam  hlm. 101.
[20] HR.  Muslim no. 1015.
[21] Dinukil oleh Imam adz-Dzahabi dalam al-Kabâir hlm. 118.
[22] Lihat Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 81.
[23] HR. Ahmad 2/50 dan Abu Dâwud no. 4031, berderajat hasan shahîh menurut al-Albâni.
[24] HR. al-Hâkim 2/43 dan ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul Kabîr 1/178, dinyatakan shahîh oleh al-Hâkim, adz-Dzahabi dan al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’ish Shaghîr no. 679.
[25] Lihat Tafsir Ibnu Katsîr  3/576.
[26] HR. Ahmad 1/153, at-Tirmidzi 5/560 dan al-Hâkim 4/468. Hadits ini dishahîhkan oleh al-Hâkim, disepakati oleh adz-Dzahabi. Hadits ini berderajat hasan menurut  al-Albâni. Lihat  ash-Shahîhah no. 266.
[27] Lihat  Tafsir Ibnu Katsîr  2/772.
[28]Tafsir Ibnu Katsîr 4/489.
[29] HR. Ibnu Mâjah no. 4105, Ahmad 5/183, ad-Dârimi no. 229, Ibnu Hibbân  no. 680 dan lain-lain dengan sanad yang shahih. Hadits ini berderajat shahih menurut Ibnu Hibbân, al-Bushiri dan al-Albâni.
[30] HR. al-Bukhâri no. 6081 dan Muslim no. 120.
[31] Lihat Fiqhul Asmâil Husnâ hlm. 81.
Referensi : https://almanhaj.or.id/38599-harta-haram-sumber-petaka-dunia-dan-akhirat-2.html

Menjadi Ayah yang Hadir dalam Pendidikan Anak

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du.

Dalam pendidikan anak, selain keteladanan, anak juga membutuhkan teman dalam melakukan kebaikan dan ketaatan. Orang tua hendaknya melibatkan anak dalam aktivitas ibadah dan aktivitas amal salehnya, yang memang memungkinkan untuk diikuti sang anak. Oleh karena itu, para orang tua dituntut menjadi orang tua yang hadir dalam pendidikan anak, jangan sampai terlalu sibuk sehingga tidak menjadi figur yang hadir dalam mendidik mereka. Terutama para bapak, sibuknya aktivitas mencari nafkah membuat mereka kurang memiliki waktu untuk anak-anaknya.

Menjadi Suami yang Hadir

Bagi para laki-laki, untuk menjadi ayah yang hadir, semestinya dimulai dengan menjadi suami yang hadir bagi keluarganya. Dari Fathimah bintu Qais radhiyallahu’anha, ia berkata:

أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ ‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”” (HR. Muslim no.1480).

Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Abul Jahm kepada Fathimah bintu Qais, karena Abul Jahm tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.

Ada dua makna dari “tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya” sebagaimana penjelasan Imam An-Nawawi rahimahullah:

قوله صلى الله عليه وسلم : أما أبو الجهم فلا يضع العصا عن عاتقه ، فيه تأويلان مشهوران أحدهما أنه كثير الأسفار ، والثاني أنه كثير الضرب للنساء

“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam [Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya] ada dua tafsiran yang masyhur dari para ulama: pertama, maknanya ia sering pergi safar. Kedua, ia sering memukul wanita” (Syarah Shahih Muslim, 10/74).

Maka, berdasarkan tafsiran yang pertama dari makna ucapan hadits ini, menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Fathimah bintu Qais untuk menikah dengan lelaki yang akan sering meninggalkannya untuk bersafar. Sehingga yang ideal, hendaknya seorang suami menjadi suami yang hadir untuk keluarganya.

Demikian juga banyak sunnah-sunnah dalam rumah tangga yang hanya dapat diamalkan ketika suami berada di tengah keluarganya:

  • memberi nafkah biologis
  • memberi nasehat
  • memberi pengajaran agama
  • membantu pekerjaan istri
  • bermain-main dengan istri
  • mengajak istri jalan-jalan
  • mengajak istri safar

Oleh karena itu, sebisa mungkin, suami istri itu hendaknya tinggal bersama dan tidak berpisah tempat tinggal. Karena ini yang lebih sesuai dengan perintah Al-Qur’an dan Sunnah, serta lebih melanggengkan rumah tangga juga masing-masing suami dan istri lebih dapat menjalankan tugas-tugas dan kewajibannya dengan sempurna.

Para Nabi Membersamai Anak dalam Ibadah

Banyak contoh dari para Nabi ‘alaihimussalam bahwa mereka mengajak anak mereka dalam melakukan ketaatan. Di antaranya, Nabi Ibrahim mengajak anak beliau, yaitu Nabi Ismail, untuk membangun Ka’bah. Allah ta’ala berfirman:

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui“” (QS. Al-Baqarah: 127).

Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong cucu beliau ketika sedang berkhutbah. Dari Abdullah bin Buraidah radhiyallahu ’anhu, ia berkata:

خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم، فأقبل الحسن والحسين رضي الله عنهما عليهما قميصان أحمران يعثران ويقومان، فنزل فأخذهما فصعد بهما المنبر، ثم قال: “صدق الله، إنما أموالكم وأولادكم فتنة، رأيت هذين فلم أصبر”، ثم أخذ في الخطبة

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami. Lalu Hasan dan Husain radhiyallahu ’anhuma datang ke masjid dengan memakai gamis berwarna merah, berjalan dengan sempoyongan jatuh bangun (karena masih kecil). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar masjid dan menggendong kedua cucu tersebut, dan membawanya naik ke mimbar. Lalu beliau bersabda, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan anak-anak itu adalah fitnah (ujian), aku melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa bersabar”. Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya” (HR. Abu Daud no. 1109, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ’anhu, ia berkata:

رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وأمامة بنت العاص -ابنة زينب بنت الرسول صلى الله عليه وسلم- على عاتقه، فإذا ركع وضعها وإذا رفع من السجود أعادها

“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah bintu al-Ash, putrinya Zainab bintu Rasulullah, di pundak beliau. Apabila beliau shalat maka ketika rukuk, Rasulullah meletakkan Umamah di lantai, dan apabila bangun dari sujud maka beliau kembali menggendong Umamah” (HR. Bukhari no. 516, Muslim no. 543).

Para Salaf dalam Mengajak Anak dalam Ibadah

Demikian juga para salaf, mereka mengajak anak-anak mereka untuk beribadah dan melibatkan mereka dalam amalan-amalan saleh. Di antara contohnya, Amr bin Salamah didapuk menjadi imam shalat ketika usia beliau 7 tahun. Dari Amr bin Salamah radhiyallahu’anhu, ia berkata:

لَمَّا رَجَعَ قَوْمِي مِنْ عِنْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا إِنَّهُ قَالَ : لِيَؤُمَّكُمْ أَكْثَرُكُمْ قِرَاءَةً لِلْقُرْآنِ . قَالَ : فَدَعَوْنِي فَعَلَّمُونِي الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ ، فَكُنْتُ أُصَلِّي بِهِمْ

“Ketika kaumku kembali dari sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menyampaikan sabda Nabi: hendaknya yang mengimami suatu kaum adalah yang paling banyak hafalan Qur’annya. Maka mereka pun memanggilku dan mengajarkan aku rukuk dan sujud, kemudian aku mengimami mereka” (HR. Al-Bukhari no. 4302).

Dalam sebuah hadits, seorang shahabiyah di zaman Nabi membawa serta anaknya ketika berhaji. Dari Kuraib pembantu Ibnu Abbas mengatakan:

أنَّ امْرَأَةً رَفَعَتْ صَبِيًّا، فَقالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، أَلِهذا حَجٌّ؟ قالَ: نَعَمْ، وَلَكِ أَجْرٌ

“Ada seorang wanita ia mengangkat anaknya lalu berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apakah haji anak ini sah?. Nabi menjawab, “Ya, dan engkau juga mendapat pahala.” (HR. Muslim no.1336).

Para salaf mereka membersamai anak-anak mereka dalam berpuasa. Dari Ar-Rubayyi’ binti Al-Mu’awwidz radhiyallahu’anha, ia berkata:

أَرْسَلَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إلى قُرَى الأنْصَارِ: مَن أصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَومِهِ ومَن أصْبَحَ صَائِمًا، فَليَصُمْ، قالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، ونُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، ونَجْعَلُ لهمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أحَدُهُمْ علَى الطَّعَامِ أعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حتَّى يَكونَ عِنْدَ الإفْطَارِ

“Bahwa di pagi hari Asyura, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus beberapa sahabat ke kampung-kampung Anshar (ketika puasa diwajibkan). Untuk menyampaikan: “Siapa yang hari ini sudah sarapan, hendaknya dia puasa di sisa harinya. Dan siapa yang berpuasa, hendaknya dia lanjutkan puasanya”. Ar-Rubayyi’ berkata, “Kami pun berpuasa setelah itu, dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan untuk mereka boneka dari kapas. Jika mereka menangis karena minta makan, kami berikan boneka tersebut. Demikian terus sampai datang waktu berbuka” (HR. Bukhari no. 1960).

Menjadi Orang Tua yang Hadir 

Dalam kisah Nabi Ibrahim ‘alahissalam yang diperintahkan untuk menyembelih Nabi Ismail, terdapat pelajaran berharga. Allah ta’ala berfirman:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ

“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu?” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”” (QS. Ash-Shaffat: 102).

Dalam perkataan, “Bagaimana pendapatmu?”, Al-Baghawi dalam Tafsirnya mengatakan bahwa di sini Nabi Ibrahim mengajak musyawarah anaknya. Lihat bagaimana dekatnya hubungan antara ayah dan anak sehingga seorang ayah mengajak anaknya bermusyawarah dalam membahas perkara yang begitu penting.

Di dalam ayat yang lain, 

إِذْ قَالَ يُوسُفُ لِأَبِيهِ يَٰٓأَبَتِ إِنِّى رَأَيْتُ أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا وَٱلشَّمْسَ وَٱلْقَمَرَ رَأَيْتُهُمْ لِى سَٰجِدِينَ

“(Ingatlah), ketika Yusuf berkata kepada ayahnya: “Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang, matahari dan bulan; kulihat semuanya sujud kepadaku” (QS. Yusuf: 4).

Lihatlah bagaimana Nabi Yusuf ‘alaihissalam menceritakan masalah yang dihadapinya kepada ayahnya, Nabi Ya’qub. Hubungan seperti ini tidak didapatkan dengan instan, namun dari kehadiran ayah di tengah keluarganya dalam mendidik anaknya. 

Oleh karena itu nasehat kami untuk para orang tua sekalian, terutama para ayah agar menghabiskan lebih banyak waktu untuk mendidik anak-anak dan menjadi orang tua yang hadir di tengah keluarga. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

sumber : https://konsultasisyariah.com/42661-menjadi-ayah-yang-hadir-dalam-pendidikan-anak.html

Panjang Usia Yang Baik Amalannya

عَنْ أَبِي صَفْوَانَ عَبْدِ اللهِ بْنَ بُسْرٍ الأَسلَمِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ »

Dari Abu Shafwan Abdullah bin Busr Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amal perbuatannya.”

(HR. At-Tirmidzi, no. 2330, dinilai Shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah no. 1836).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

1. Penjelasan tentang tipe manusia yang terbaik, karena setiap amal yang ia perbuat akan menambah kedekatannya kepada Allah Ta’ala, oleh karena itu sebaik-baik manusia adalah yang diberi anugerah dua hal ini, yaitu panjang umur dan amal saleh di setiap umurnya.

2. Masalah umur ini di tangan Allah Ta’ala, manusia tidak memiliki hak sedikit pun, tetapi masalah baik dan tidaknya amalan mereka di dunia, manusia memiliki hak, karena Allah Yang Mahahikmah menciptakan akal, menurunkan kitab suci, dan mengutus Rasul guna menjelaskan Islam dengan jelas dengan dalil yang kuat. Setiap orang mampu untuk berbuat yang terbaik, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menginformasikan bahwa menyambung silaturrahmi itu termasuk di antara amal saleh yang menyebabkan panjang umur seseorang, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya),

Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan usianya hendaknya menyambung silaturrahim.” (HR. Al-Bukhari no. 1925, 5527 & Muslim, no. 4638, 4639).

3. Petunjuk yang jelas bahwa hanya sebatas panjang usia saja bukan jaminan terbaik tanpa amal saleh yang diperbuatnya, justru itu akan menjerumuskannya ke dalam keburukan yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, sebagian ulama tidak ingin didoakan panjang usia kecuali dengan ditambahkan, “Semoga Allah memanjangkan usiamu dalam ketaatan kepada-Nya.” Alasannya yaitu panjang usia itu bisa jadi keburukan baginya. Semoga kita semua termasuk yang panjang usia dan baik amalnya, mendapatkan husnul khatimah.

4. Setiap kesempatan hidup di dunia ini agar tidak disia-siakan. Secara zahir bahwa panjang umur dengan kebajikan lebih baik daripada pendek umur dengan ketaatan.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.


sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-85-panjang-usia-yang-baik-amalannya/

Saat Harga Kebutuhan Semakin Melonjak

Harga telor meroket, minyak goreng ganti harga, gula ikut-ikutan naik, harga sayuran pun cenderung melonjak. Tak perlu galau dan cemas kerena rezeki sudah ditentukan Allah ‘Azza wa Jalla. Renungkanlah ucapan menentramkan hati dari Abu Hazim Salamah bin Dinar (wafat 140 H),

?? ??? ???? ??? ??? ?? ??? ?????

“Wahai Abu Hazim, tidakkah engkau tahu bahwa harga barang semakin mahal?’

Maka beliau menjawab,

“Lalu apa yang membuat kalian resah dengan hal itu? Sesungguhnya Dzat Yang memberi rizki kepada kita di saat harga murah, Dia juga Yang akan memberi rizki kepada kita di saat harga mahal” (Hilyatul Auliya, 3/239).

Demikianlah, para salafuna shaleh selalu mengembalikan segala kesulitan hidupnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka tak panik dan frustasi dengan harga-harga kebutuhan hidup yang semakin mahal, kerena semua ini tak terlepas dari kehendak Allah ‘Azza wa Jalla yang semua ada hikmahnya. Allah Maha Mengetahui segala yang terjadi serta terbaik untuk hambanya. Tak sepantasnya seorang mukmin mencela kondisi ini meski banyak perkara yang membuatnya sengsara. Saat itulah kita diuji akankah kita beriman dan yakin sepenuhnya akan ketetapan Allah ‘Azza wa Jalla. Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

”Barangsiapa yang ridha terhadap apa yang menjadi suratan hidupnya, maka jiwanya akan merasa lapang menerima hal itu, dan Allah akan memberkatinya, namun barangsiapa yang tidak ridha maka pandangannya menjadi sempit dan juga Allah tidak memberkatinya” (Tazkiyatun Nafs, hal. 107).

Para salaf dahulu sungguh menakjubkan prinsip hidupnya, ujian dunia dengan segala liku-likunya tak membuat goyah imannya, justru lebih memacunya untuk fokus mencari akhirat. Karena dalam pandangan mereka dunia ini medan ujian dan justru perkara-perkara yang menyulitkan akan berbuah pahala. Krisis ekonomi tak menjadikan strees , karena faktor ketawakalan mereka tinggi kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Justru di zaman fitnah saat ini seorang mukmin harus memperkuat kesabaran dan lebih mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla . Dunia bukan segalanya dan yakinlah setelah badai kesulitan akan ada kemudahan. Utsman Ibnu Sammak rahimahullah berkata :

“Dunia itu seluruhnya sedikit. Dan yang masih tersisa darinya sedikit. Bagianmu dari sisa itu juga sedikit. Dan tidak tersisa dari bagianmu yang sedikit itu melainkan sedikit. Engkau sekarang berada di negeri kesabaran. Besok, engkau akan berada di negeri jazaa‘ (pembalasan). Maka belilah dirimu (dengan melakukan amalan shalih), semoga engkau selamat” (As Siyar, 8/330).

Sesulit apapun kondisi ekonomi terjadi tetaplah optimis dan selalu banyak bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla kita masih bisa menikmati hidayah Islam dan mengenal sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam. Allah ‘Azza wa Jalla memberi kesempatan hidup dan beribadah kepada-Nya meski dalam tekanan ekonomi yang menjerat kuat. Bersyukurlah niscaya akan dimudahkan jalannya menuju kehidupan ekonomi yang lebih baik. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih“. (QS. Ibrahim: 7).

Selain itu seorang mukmin agar hatinya lapang dalam setiap situasi hendaklah selalu memperbanyak istighfar. Sebagaimana hadits dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda

Siapa yang memperbanyak istighfar maka Allah akan menjadikan untuknya kelapangan dari setiap kegundahan, jalan keluar dari setiap kesempitan, dan Dia memberikan rezeki untuknya dari jalan yang tidak terduga.” (HR. Ahmad no.2234, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: “sanadnya lemah”).

Sangat mulia dan lengkaplah tuntunan Islam dalam memecahkan segala manusia. Dan keimanan dan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah modal utama agar manusia kuat dan tegar menghadapi badai kehidupan, yang penting jangan karena harga-harga melambung lantas tergoda berbuat dosa dan melakukan larangan-larangan Allah ‘Azza wa Jalla, perbanyak taubat.

Dan hendaknya tawakal hanya kepada-Nya, selalu merasa cukup dengan nikmat dan pemberian-Nya niscaya hati bahagia. Jangan iri dengan kenikmatan yang diberikan kepada orang lain, semua rizki tak akan tertukar. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

Lihatlah orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu, karena yang demikian itu lebih patut, agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu” (HR. Al Bukhari – Muslim).

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla memberikan karunia-Nya semangat optimisme, lapang dada, dan tidak mudah mengeluh menghadapi semua kesulitan dunia ini, memberi kemudahan dalam segala situasi. Wallahu a’lam.

***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi :

1). One Heart, Rumah Tangga Satu Hati Satu langkah, Zainal Abidin bin Syamsudin, Pustaka Imam Bonjol, Jakarta 2013.

2). Mencari Kunci Rizki Yang Hilang, Zainal Abidin bin Syamsudin, Pustaka Abu Hanifah, Jakarta 2008

Sumber: https://muslimah.or.id/14330-saat-harga-kebutuhan-semakin-melonjak.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Pekerjaan dan Aktivitas Harian Wanita di Zaman Rasulullah

السؤال

لو سمحت نريد أن نعرف عن عمل نساء الرسول صلى الله عليه وسلم والصحابيات كيف كان طبيعة عملهن ؟

Pertanyaan:

Semoga Anda berkenan, kami ingin tahu tentang pekerjaan para istri Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam dan para Sahabat wanita, bagaimana gambaran pekerjaan mereka?

الجواب

الحمد لله.

أولا :

الأصل بقاء المرأة في مسكنها ، فهو قرارها ومحل عملها ، لا تخرج منه إلا لحاجة ، قال الله تعالى : ( وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ ) الأحزاب / 33 . وهو خطاب لأمهات المؤمنين أزواج النبي صلى الله عليه وسلم ، ويدخل معهن فيه نساء المؤمنين باللزوم ، وبمقتضى التأسي والاقتداء .

فإنه إذا أُمِر أزواج رسول الله صلى الله عليه وسلم ، وهن الطاهرات المطهرات الطيبات ، بلزوم بيوتهن ؛ فغيرهن مأمورات من باب أولى .

Jawaban:

Alhamdulillah. Pertama, hukum asal bagi wanita adalah tetap berada di dalam rumahnya. Di sanalah tempat tinggalnya dan tempat kerjanya. Hendaknya dia tidak keluar kecuali karena ada suatu keperluan. 

Allah Subẖānahu wa Taʿālā Berfirman, “Tetaplah kalian (para wanita) berada di dalam rumah kalian dan janganlah kalian berhias berlebihan seperti orang-orang jahiliah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33) 

Ayat ini ditujukan kepada Ibunda kaum mukminin, istri-istri Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, dan tentu juga mencakup istri-istri kaum mukminin karena mereka wajib meneladani dan mengikuti mereka. Jika istri-istri Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, yang suci, disucikan, dan baik, diperintahkan untuk berada di dalam rumah mereka, maka wanita selain mereka lebih dituntut lagi untuk melakukannya.

قال علماء اللجنة :

” ليست الآية خاصة بنساء النبي صلى الله عليه وسلم ، بل هي عامة لجميع نساء المؤمنين ، إلا أنها نزلت في نساء النبي صلى الله عليه وسلم أصالة ، ويشمل سائر نساء المؤمنين حكمها ، فجميعهن مأمورات أن يلزمن بيوتهن ” انتهى .

“فتاوى اللجنة الدائمة” (17 / 222)

وعلى ذلك كان نساء الصحابة رضي الله عنهم ، لا يخرجن إلا للحاجة ، فكنّ كما قال عمر رضي الله عنه في قوله تعالى : ( فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ ) . قال : ” ليست بِسَلْفَع من النساء – وهي الجريئة – ، خرّاجة ولاّجة ، واضعة ثوبها على وجهها ” “تفسير الطبري” (19 / 559)

وصححه الحافظ ابن كثير في “تفسيره” (6/228) . فكن رضي الله عنهن على تمام الرضا والقبول في أمور دينهن وأمور دنياهن 

Para ulama al-Lajnah ad-Dāʾimah mengatakan bahwa ayat ini tidak khusus untuk istri-istri Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam saja, melainkan umum mencakup semua wanita kaum muslimin. Hanya saja, ayat ini memang permulaannya turun berkenaan dengan istri-istri Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, tapi secara hukum mencakup seluruh wanita kaum muslimin. Jadi, mereka semua diperintahkan untuk tetap berada di rumah mereka. Selesai kutipan dari Fatāwā al-Lajnah ad-Dāʾimah (17/222). 

Berdasarkan hal itu, para wanita para Sahabat tidak keluar kecuali karena suatu hajat. Mereka seperti yang dikatakan oleh Umar —Semoga Allah Meridainya— ketika menafsirkan firman-Nya Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Kemudian salah seorang dari kedua perempuan itu datang kepada Musa dengan berjalan penuh rasa malu. …” (QS. Al-Qasas: 25), dia mengatakan, “… dia bukanlah wanita yang percaya diri untuk menemui lelaki, banyak keluar rumah, dan suka jalan-jalan. Dia menutupkan pakaiannya pada wajahnya.” (Tafsir at-Tabari, 19/559) Riwayat ini disahihkan oleh al-Hafiz Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (6/228). 

Para Sahabat wanita —Semoga Allah Meridai mereka— adalah wanita yang senantiasa rida dan menerima secara totalitas urusan agama dan dunia mereka.

ثانيا :

أما نساء النبي صلى الله عليه وسلم فقد اقتصرت أعمالهن على خدمة النبي صلى الله عليه وسلم في بيته ، والقيام بواجب الضيافة إذا حل به أضياف ، ولم يكنّ يخرجن من بيوتهن لعمل ولا لغيره إلا للصلاة ، أو ما لابد منه من الحاجات .

روى البخاري (4785) ومسلم (2170) عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : خَرَجَتْ سَوْدَةُ بَعْدَمَا ضُرِبَ الْحِجَابُ لِحَاجَتِهَا ، وَكَانَتْ امْرَأَةً جَسِيمَةً لَا تَخْفَى عَلَى مَنْ يَعْرِفُهَا ، فَرَآهَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ : يَا سَوْدَةُ ، أَمَا وَاللَّهِ مَا تَخْفَيْنَ عَلَيْنَا ، فَانْظُرِي كَيْفَ تَخْرُجِينَ ؟ قَالَتْ : فَانْكَفَأَتْ رَاجِعَةً وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِي ، وَإِنَّهُ لَيَتَعَشَّى وَفِي يَدِهِ عَرْقٌ ( وَهُوَ الْعَظْم الَّذِي عَلَيْهِ بَقِيَّة لَحْم ) ، فَدَخَلَتْ فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي خَرَجْتُ لِبَعْضِ حَاجَتِي فَقَالَ لِي عُمَرُ كَذَا وَكَذَا . قَالَتْ : فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ ثُمَّ رُفِعَ عَنْهُ وَإِنَّ الْعَرْقَ فِي يَدِهِ مَا وَضَعَهُ فَقَالَ : ( إِنَّهُ قَدْ أُذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَاجَتِكُنَّ ) .

Kedua, adapun istri-istri Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, mereka hanya berkhidmat untuk Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam di dalam rumah mereka dan menunaikan kewajiban menjamu tamu jika ada tamu yang datang. Mereka tidak pergi ke luar rumah untuk bekerja atau untuk urusan lain, kecuali untuk salat atau suatu hajat yang harus dilakukan. 

Bukhari (4785) dan Muslim (2170) meriwayatkan dari Aisyah —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakan, “Suatu ketika Saudah keluar untuk memenuhi hajatnya sesudah diwajibkannya berhijab. Ia adalah seorang wanita berbadan besar sehingga mudah sekali dikenali oleh orang yang sudah mengenalnya. Umar —Semoga Allah Meridainya— melihatnya, lantas dia memanggilnya, ‘Wahai Saudah! Demi Allah, kami mengetahui itu kamu, maka perhatikan dirimu bagaimana ketika kamu keluar rumah.’ 

Akhirnya Saudah balik pulang sementara Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam berada di rumahku. Beliau sedang makan malam, makanya di tangan beliau ada tulang yang ada dagingnya. Saudah pun masuk seraya berkata, ‘Ya Rasulullah, aku keluar memenuhi hajatku, lalu Umar berkata begini dan begitu kepadaku.’” Aisyah mengisahkan, “Lalu Allah Mewahyukan kepada beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam sampai wahyu selesai sementara tulang berdaging masih di tangan beliau dan belum diletakkan, lalu beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, ‘Telah diperbolehkan bagi kalian untuk keluar untuk memenuhi hajat kalian.’

قال هشام – يعني ابن عروة ، أحد الرواة : ” يعني البراز ” .

قال النووي رحمه الله :

” مُرَاد هِشَام بِقَوْلِهِ : ( يَعْنِي الْبَرَاز ) تَفْسِير قَوْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( قَدْ أُذِنَ لَكُنَّ ) أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَاجَتِكُنَّ فَقَالَ هِشَام : الْمُرَاد بِحَاجَتِهِنَّ الْخُرُوج لِلْغَائِطِ , لَا لِكُلِّ حَاجَة مِنْ أُمُور الْمَعَايِش ” انتهى .

Hisyam, yakni putra Urwah, salah satu perawinya, berkata, “Yakni buang air besar.” 

Imam an-Nawawi —Semoga Allah Merahmatinya— berkata bahwa perkataan Hisyam, “Yakni buang air besar,” adalah penjelasan terhadap sabda Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, “Telah diperbolehkan bagi kalian untuk keluar untuk memenuhi hajat kalian.” Hisyam berkata bahwa maksud “hajat kalian” adalah keluar untuk buang air besar, bukan untuk semua jenis kebutuhan hidup manusia. Selesai kutipan.

ثالثا :

وأما عامة نساء الصحابة : فكن يقمن بالخدمة في بيوتهن ، وقد يخرج بعضهن لمعاونة أزواجهن في بعض المصالح ، عند الحاجة إلى ذلك .

فقد اقتصر عمل المرأة المسلمة في الصدر الأول على بيتها ، تؤدي حق زوجها ، وتراعي مصالح أبنائها وبناتها ، وتقوم بأعمال البيت ، وقد تحتاج إلى الخروج لمساعدة زوجها في عمله ، فإذا خرجت خرجت في حجابها محتشمة حيية عفيفة ، فإذا انقضت حاجتها التي خرجت لأجلها عادت إلى مسكنها ، وزاولت فيه أعمالها .

Ketiga, berkenaan dengan wanita dari kalangan Sahabat secara umum, maka mereka berkhidmat untuk melakukan pekerjaan rumah mereka. Beberapa dari mereka terkadang pergi keluar rumah untuk membantu sebagian pekerjaan suami mereka, jika memang diperlukan. 

Pekerjaan seorang wanita muslimah generasi awal umat Islam hanyalah di rumahnya, menunaikan hak suaminya, mengurusi keperluan putra putrinya, dan mengerjakan pekerjaan rumah. Terkadang mereka keluar untuk membantu pekerjaan suaminya. Pun jika dia keluar rumah, dia keluar dengan berhijab, menjaga adab, rasa malu, dan menjaga kehormatan diri. Setelah selesai dari keperluan yang mengharuskannya keluar rumah, dia segera kembali ke rumahnya, dan langsung melanjutkan rutinitasnya.

رابعا :

رويت عدة وقائع وصور ، لأحوال احتاجت فيها نساء الصحابة للخروج ، فخرجن :

* روى مسلم (1483) عن جَابِر بْن عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنهما قال : طُلِّقَتْ خَالَتِي فَأَرَادَتْ أَنْ تَجُدَّ نَخْلَهَا فَزَجَرَهَا رَجُلٌ أَنْ تَخْرُجَ ، فَأَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : ( بَلَى ، فَجُدِّي نَخْلَكِ فَإِنَّكِ عَسَى أَنْ تَصَدَّقِي أَوْ تَفْعَلِي مَعْرُوفًا ) .

قال النووي رحمه الله :

” هَذَا الْحَدِيث دَلِيل لِخُرُوجِ الْمُعْتَدَّة الْبَائِن لِلْحَاجَةِ ” انتهى .

 راجع ضوابط خروج المرأة للعمل إجابة السؤال رقم : (106815) 

Keempat, diriwayatkan bahwa ada beberapa kejadian dan peristiwa yang keadaannya menuntut para Sahabat wanita untuk keluar rumah, sehingga mereka keluar.

  • Muslim (1483) meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakan, “Bibiku dicerai oleh suaminya, lalu dia ingin memanen kurma, tapi dia dilarang oleh seorang laki-laki untuk keluar rumah. Lantas dia mendatangi Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam lalu beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, ‘Tentu, boleh! Petiklah kurmamu, barangkali kamu dapat bersedekah atau berbuat kebajikan.’ An-Nawawi —Semoga Allah Merahmatinya— berkata, “Hadis ini adalah dalil bolehnya wanita yang sedang idah talak Bāʾin untuk keluar memenuhi hajatnya.” Selesai kutipan. Lihat aturan-aturan bagi perempuan yang keluar rumah untuk bekerja pada jawaban pertanyaan no. 106815.

وروى الحاكم (6776) عن عائشة رضي الله عنها قالت : كَانَت زينب بنت جحش امْرَأَةً صناعة الْيَد ، وكَانَتْ تدبغ وتخرز ، وَتَصَدَّقُ فِي سَبِيلِ اللهِ ” . وصححه الحاكم على شرط مسلم ووافقه الذهبي .

  • Al-Hakim (6776) meriwayatkan bahwa Aisyah —Semoga Allah Meridainya— berkata bahwa Zainab binti Jahsyi adalah seorang wanita yang gemar membuat kerajinan tangan. Dia menyamak kulit, menjahitnya, dan bersedekah di jalan Allah. Hadis ini dinilai sahih oleh al-Hakim sesuai syarat Muslim dan disepakati oleh az-Zahabi.

* روى البخاري (5224) ومسلم (2182) عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَتْ : ” تَزَوَّجَنِي الزُّبَيْرُ وَمَا لَهُ فِي الْأَرْضِ مِنْ مَالٍ وَلَا مَمْلُوكٍ وَلَا شَيْءٍ غَيْرَ نَاضِحٍ وَغَيْرَ فَرَسِهِ ، فَكُنْتُ أَعْلِفُ فَرَسَهُ وَأَسْتَقِي الْمَاءَ وَأَخْرِزُ غَرْبَهُ ( أخيط دلوه ) وَأَعْجِنُ ، وَلَمْ أَكُنْ أُحْسِنُ أَخْبِزُ ، وَكَانَ يَخْبِزُ جَارَاتٌ لِي مِنْ الْأَنْصَارِ وَكُنَّ نِسْوَةَ صِدْقٍ ، وَكُنْتُ أَنْقُلُ النَّوَى مِنْ أَرْضِ الزُّبَيْرِ الَّتِي أَقْطَعَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَأْسِي ، وَهِيَ مِنِّي عَلَى ثُلُثَيْ فَرْسَخٍ ” .

  • Imam Bukhari (5224) dan Muslim (2182) meriwayatkan dari Asma` binti Abu Bakar —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakan, “Az-Zubair bin Awwam menikahiku. Saat itu, ia tidak memiliki harta, budak, atau apapun di tanahnya, kecuali alat penyiram dan seekor kuda. Jadi, aku yang memberi makan dan minum untuk kudanya, menjahit timbanya, dan membuatkan adonan roti. Aku tidak pandai membuat roti, maka para wanita Anshar tetanggaku yang membuatkan roti. Mereka adalah wanita yang tulus. Aku juga mengangkut biji kurma di atas kepalaku dari kebun milik az-Zubair yang telah diberikan oleh Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Jaraknya dari tempat tinggalku adalah dua per tiga Farsakh (sekitar empat km). …” Di akhir hadis, Asma` mengatakan, “…. Hingga pada akhirnya Abu Bakar mengirimkan seorang pembantu yang bisa menggantikan aku mengurusi kuda tersebut, maka seolah-olah dia telah memerdekakanku.”

قال النووي :

” هَذَا كُلّه مِنْ الْمَعْرُوف وَالْمرْوءَات الَّتِي أَطْبَقَ النَّاس عَلَيْهَا , وَهُوَ أَنَّ الْمَرْأَة تَخْدُم زَوْجهَا بِهَذِهِ الْأُمُور الْمَذْكُورَة وَنَحْوهَا مِنْ الْخَبْز وَالطَّبْخ وَغَسْل الثِّيَاب وَغَيْر ذَلِكَ ” انتهى .

* روى البخاري (1652) عَنْ حَفْصَةَ رضي الله عنها قَالَتْ : ” كُنَّا نَمْنَعُ عَوَاتِقَنَا (الأبكار) أَنْ يَخْرُجْنَ ، فَقَدِمَتْ امْرَأَةٌ فَنَزَلَتْ قَصْرَ بَنِي خَلَفٍ ، فَحَدَّثَتْ أَنَّ أُخْتَهَا كَانَتْ تَحْتَ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غَزَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ غَزْوَةً ، وَكَانَتْ أُخْتِي مَعَهُ فِي سِتِّ غَزَوَاتٍ ، قَالَتْ : كُنَّا نُدَاوِي الْكَلْمَى (الجرحى) وَنَقُومُ عَلَى الْمَرْضَى … ” الحديث .

An-Nawawi berkata bahwa semua ini adalah kebaikan dan adab yang disepakati manusia, bahwa seorang wanita hendaknya berkhidmah untuk suaminya melakukan hal-hal tersebut dan yang semisalnya, seperti membuatkan roti, memasak, mencuci pakaian, dan lain sebagainya.” Selesai kutipan.

  • Al-Bukhari (1652) meriwayatkan dari Hafshah —Semoga Allah Meridainya— yang berkata, “Kami selalu melarang anak-anak gadis kami keluar rumah, hingga ada seorang wanita yang mendatangi puri Bani Khalaf lalu menceritakan tentang saudarinya yang menjadi istri salah seorang dari Sahabat Rasulullah, ‘Lelaki ini pernah ikut berperang bersama Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam sebanyak dua belas kali peperangan, sementara saudariku ini ikut mendampingi suaminya dalam enam peperangan. Dia mengatakan, “Kami mengurus prajurit yang terluka dan mengobati yang sakit, …” hingga akhir hadis.’”

وروى مسلم (1812) عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ الْأَنْصَارِيَّةِ رضي الله عنها قَالَتْ : ” غَزَوْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْعَ غَزَوَاتٍ أَخْلُفُهُمْ فِي رِحَالِهِمْ ، فَأَصْنَعُ لَهُمْ الطَّعَامَ وَأُدَاوِي الْجَرْحَى وَأَقُومُ عَلَى الْمَرْضَى ” .

وروى الطبراني في “الكبير” (6276) عنها : ” وكانت زينب تغزل الغزل ، تعطيه سرايا النبي صلى الله عليه وسلم يخيطون به ويستعينون به في مغازيهم ” .

  • Imam Muslim (1812) meriwayatkan dari Ummu ʿAṯiyyah al-Anshariyah —Semoga Allah Meridainya— yang berkata, “Aku ikut perang bersama Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam enam kali peperangan. Aku membantu mereka dalam perjalanan mereka, membuatkan mereka makanan, mengobati yang terluka, dan mengurusi yang sakit.” At-Tabarani meriwayatkan juga darinya dalam kitab al-Kabīr (6276), “Zainab biasa membuat pintalan lalu diberikan kepada pasukan perang Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, lalu mereka menjahitnya dan memanfaatkannya dalam peperangan mereka.”

* وكان فوق ذلك عملهن الشرعي من تعليم النساء أمور دينهن ، فالتي تعلم تعلم التي تجهل ، وقد قال الله عز وجل لنساء نبيه صلى الله عليه وسلم : ( وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا ) الأحزاب / 34

وقد كن يجئن لرسول الله صلى الله عليه وسلم يسألنه عن أمور دينهن .

روى البخاري (7310) ومسلم (2634) عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رضي الله عنه قال : جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ تُعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ . فَقَالَ : ( اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا ) فَاجْتَمَعْنَ فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ . والله أعلم .

Di samping semua itu, mereka punya tugas syariat lain, yaitu mengajari para wanita perkara agama mereka, di mana yang tahu mengajari yang belum tahu. Allah ʿAzza wa Jalla Berfirman kepada para istri-istri Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam (yang artinya), “Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian berupa ayat-ayat Allah dan hikmah (Sunah Nabi), sungguh, Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34) 

Mereka biasanya juga menemui Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam untuk bertanya kepadanya tentang masalah agama mereka. Imam Bukhari (7310) dan Muslim (2634) meriwayatkan dari Abu Said —Semoga Allah Meridainya— yang mengatakan bahwa ada seorang wanita datang kepada Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, kaum laki-laki bisa mendapatkan sabda-sabda Anda, maka sediakanlah untuk kami satu hari dari waktu Anda di mana kami datang untuk Anda ajarkan kepada kami apa yang Allah Ajarkan kepada Anda.” 

Beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, “Silakan kalian berkumpul pada hari ini dan itu dan di tempat ini dan itu.” 

Kemudian, mereka berkumpul lalu Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam mengajari mereka apa yang Allah telah Ajarkan kepada beliau. Allah Yang lebih Mengetahui.

Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/145492/كيف-كان-عمل-نساء-الصحابة-وامهات-المومنين

Takutlah terhadap Api Neraka

Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ

“Barangsiapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia telah beruntung” (QS. Ali ‘Imran [3]: 185).

Sungguh ancaman neraka sangatlah menakutkan. Apalagi, neraka dihiasi dengan syahwat, kesenangan dan hawa nafsu. Sedangkan jiwa manusia cenderung condong kepadanya, kecuali yang mendapatkan rahmat Allah Ta’ala.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala memperingatkan Rasul-Nya dalam Al-Qur’an,

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat“ (QS. Asy-Syu’ara [26]: 214).

Allah Ta’ala memerintahkan Rasul-Nya untuk memberikan peringatan kepada manusia secara umum dan juga kepada kerabatnya secara khusus.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا كَانَ عَلَى رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا (71) ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا (72)

“Dan tidak ada seorang pun daripadamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan. Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut” (QS. Maryam [19]: 71-72).

Tidak ada yang selamat dari neraka kecuali orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang melaksanakan segala yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala dan menjauhi segala yang dilarang oleh Allah Ta’ala dengan penuh rasa takut dan rasa harap.

Wajib bagi kita untuk memperhatikan hal ini, yaitu dengan menempuh sebab-sebab yang menyelamatkan kita dari neraka. Adapun semata-mata takut dari neraka, tentu saja tidak cukup, apabila kita terus saja berbuat maksiat dan penyimpangan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ – أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا – اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ ، لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا بَنِى عَبْدِ مَنَافٍ ، لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا عَبَّاسُ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، لاَ أُغْنِى عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ ، لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى ، لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا

“Wahai orang-orang Quraisy -atau kalimat semacam itu- selamatkanlah dirimu. Aku tidak bisa melindungimu (dari siksa Allah) sedikit pun. Wahai Bani Abdi Manaf, aku tidak bisa melindungimu (dari siksa Allah) sedikit pun. Wahai ‘Abbas bin Abdil Muthallib, aku tidak bisa melindungimu (dari siksa Allah) sedikit pun. Wahai Shafiyah, bibi Rasulullah, aku tidak bisa melindungimu (dari siksa Allah) sedikit pun. Wahai Fatimah, anak perempuan Muhammad, mintalah kepadaku dari hartaku yang Engkau kehendaki, (akan tetapi) aku tidak bisa melindungimu (dari siksa Allah) sedikit pun” (HR. Bukhari no. 4771 dan Muslim no. 525).

Kewajiban atas setiap muslim untuk menyelamatkan diri mereka dari neraka. Masing-masing kita harus menyelamatkan diri kita sendiri. Tidak ada orang lain yang bisa membantu, baik itu ayah, anak, saudara kandung atau kerabat dekat yang lain. Jika di dunia kita masih bisa saling menolong dalam kesusahan dan musibah, namun tidak demikian kondisinya di akhirat kelak.

Allah Ta’ala berfirman,

يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِنَفْسٍ شَيْئًا

“(Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikit pun untuk menolong orang lain” (QS. Al-Infithaar: 19).

Setiap orang bertanggung jawab atas dirinya masing-masing, apakah dia hendak menyelamatkan dirinya dari neraka atau justru menjerumuskan diri ke dalamnya.

***

Diselesaikan menjelang dzuhur, Rotterdam NL 12 Dzulhijjah 1438/03 September 2017

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: Muhammad Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 58-59 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422).

Sumber: https://muslim.or.id/35244-takutlah-terhadap-api-neraka.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 8) : Mengingat Mati dan Perjumpaan dengan Allah

Baca pembahasan sebelumnya: 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 7)

Kaidah ketujuh: Mengingat kematian dan perjumpaan dengan Allah Ta’ala

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).“ (QS. Al-Hasyr [59]: 18)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ ، يَعْنِي الْمَوْتَ

“Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (yaitu, kematian) (HR. Ibnu Majah no. 4258 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ 3: 145)

Kematian adalah pemisah antara negeri dunia dan negeri akhirat, juga pemisah antara waktu beramal dan waktu pembalasan amal. Juga merupakan batasan yang membedakan antara menyiapkan perbekalan dan menjumpai balasannya. Setelah kematian, tidak ada lagi kesempatan untuk bertaubat dan memohon ampun dari kesalahan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ

“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” (QS. An-Nisa’ [4]: 18)

Kematian itu pasti akan menemui dan menjumpai kita, tanpa ada keraguan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ

“Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu.“ (QS. Al-Jumu’ah [62]: 8)

أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ

Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.“ (QS. An-Nisa’ [4]: 78)

Bersamaan dengan itu, kematian itu mendatangi orang yang sedang tidur dengan tiba-tiba. Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

“Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak (pula) mendahulukannya.“ (QS. An-Nahl [16]: 61)

Betapa banyak orang yang keluar dari rumah dengan mengendarai mobil, lalu dia kembali dengan terbungkus kain kafan. Betapa banyak orang yang berkata kepada istri, “Siapkan makanan untukku”, lalu dia meninggal dan belum sempat memakannya. Betapa banyak orang yang memakai pakaian, mengancingkan baju, lalu yang melepas kancing bajunya adalah orang yang memandikan jenazahnya.

Dengan mengingat kematian, terdapat manfaat besar. Dengan mengingat kematian, hati yang lalai menjadi tersadar; hati yang mati menjadi hidup; hamba kembali mau menghadap kepada Allah Ta’ala; serta hilanglah sikap lalai dan berpaling dari ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata,

لو فارق ذكر الموت قلبي، خشيت أن يفسد علي قلبي

“Seandainya hatiku berpisah dari mengingat kematian, aku khawatir hal itu justru akan merusak hatiku.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Az-Zuhd no. 2210)

Seorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan selama dia mengingat posisinya di hadapan Allah Ta’ala pada hari kiamat dan tempat kembalinya setelah kematian.

Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullahu Ta’ala berkata,

مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي الْجَنَّةِ، آكُلُ ثِمَارَهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ أَنْهَارِهَا، وَأُعَانِقُ أَبْكَارَهَا، ثُمَّ مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي النَّارِ، آكُلُ مِنْ زَقُّومِهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ صَدِيدِهَا، وَأُعَالِجُ سَلَاسِلَهَا وَأَغْلَالَهَا؛ فَقُلْتُ لِنَفْسِي: أَيْ نَفْسِي، أَيُّ شَيْءٍ تُرِيدِينَ؟، قَالَتْ: أُرِيدُ أَنْ أُرَدَّ إِلَى الدُّنْيَا؛ فَأَعْمَلَ صَالِحًا قَالَ: قُلْتُ: فَأَنْتِ فِي الْأُمْنِيَةِ فَاعْمَلِي

“Aku umpamakan diriku sedang berada di surga, memakan buah-buahannya, minum dari sunga-sungainya, dan memeluk bidadari. Kemudian aku umpamakan diriku sedang berada di neraka, aku makan dari buah zaqum, aku minum dari nanah, dan aku berhadapan dengan rantai dan belenggu neraka. Lalu aku berkata kepada diriku, “Wahai jiwaku, mana yang Engkau inginkan?” Jiwaku berkata, “Aku ingin kembali ke dunia dan beramal shalih.” Aku berkata, “Engkau sekarang sedang berada di dunia, maka beramallah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Muhaasabatun Nafs hal. 26)

Berkatalah kepada jiwa juga, “Wahai jiwa, jika aku mati, siapakah yang menshalatkanku setelah aku mati, siapakah yang berpuasa untukku, dan siapakah yang memohonkan ampun untukku dari dosa dan kecerobohanku?”

[Bersambung]

***

@Rumah Lendah, 18 Shafar 1440/ 27 Oktober 2018

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Referensi:

Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 29-31, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala.

Sumber: https://muslim.or.id/44308-sepuluh-kaidah-dalam-menyucikan-jiwa-bag-8.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Pintu Rezeki yang Paling Luas dan Mudah

Belumkah kita mendengar sabda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam:

“Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, sungguh Allah akan Memberikan kalian rezeki sebagaimana Dia Memberi rezeki kepada burung; ia pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali pada sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad)

Bagaimana menurut Anda jika ada salah seorang raja dunia ini, dia berkata, “Kemarilah…”sementara dia kaya dan perbendaharaan negara ada di tangannya.

Raja itu berkata kepada Anda, “Tenang saja, semua “rezeki”, kebutuhan, dan gaji yang Anda perlukan saya yang menanggungnya, tidak perlu khawatir.”

Demi Allah, bagaimana Anda akan melewati pagi dan sore hari Anda?

Tidakkah Anda tenang dan bahagia?

Bahkan jika ada sedikit keterlambatan dari “rezeki” yang akan diberikan kepada Anda ini—“rezeki” ini, tentu, “rezeki” di sini maksudnya pemberian (si raja tadi)—adapun rezeki itu (sebenarnya) dari Allah Subẖānahu wa Taʿālā, maka Anda akan merasa tenang, tenteram dan ayem, karena Anda mengetahui bahwa raja yang berjanji kepada Anda ini mampu.

Lantas bagaimana dengan Zat Yang Maha Memberi Rezeki dan Maha Agung, yaitu Allah, Yang Maha Dermawan, Yang Maha Luas, Maha Besar, dan Maha Mampu Subẖānahu wa Taʿālā, Menjanjikan kepada Anda bahwa Anda akan diberi dan mendapatkan karunia yang telah Dia Tuliskan bagi Anda, maka tenanglah dan perbaguslah usaha Anda dalam mencarinya.

Apakah perkataan ini maksudnya bahwa seseorang kemudian bermalas-malasan, berdiam diri, dan tidak mencari rezeki?

Jawabannya: tentu tidak sama sekali!

Pelajaran dari perkataan ini bukan demikian.

Tidakkah Anda mendengar sabda Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam yang tadi,

“Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, sungguh Allah akan Memberikan kalian rezeki sebagaimana Dia Memberi rezeki kepada burung…”

Apa yang burung itu lakukan?

Duduk dan tidur saja?

Ataukah disebutkan, “… ia pergi pada pagi hari…”?

Jadi, tetap harus ada usaha!

Maksud dari perkataan ini bahwa usaha haruslah dibarengi dengan tawakal, yakin, bergantung, dan menyerahkan segalanya kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālā.

Demikianlah seseorang mengumpulkan dua kebaikan sekaligus; yakni mengupayakan sebab yang diperintahkan syariat, dan tawakal yang diperintahkan oleh Allah Subẖānahu wa Taʿālā.

Syaikh Shalih Sindi hafizhahullah – Nasehat Ulama Yufid.TV

sumber : https://konsultasisyariah.com/43247-pintu-rezeki-yang-paling-luas-dan-mudah.html