Tidak Bisa Menghindarkan Gadget Dari Anak-Anak Secara Total

Tidak dipungkiri keberadaan gadget di tengah kehidupan kita sangatlah membantu, tak terkecuali pada anak. Gadget bisa menjadi sumber berbagai informasi dan pengetahuan bagi mereka. Tetapi, di balik manfaat tersebut ada risiko yang harus diwaspadai yang bisa berdampak buruk bagi tumbuh kembangnya, dan pada akhlaknya.

Memberikan kebebasan kepada anak untuk bermain gadget adalah kesalahan besar. Sebaliknya, tidak mengizinkan sama sekali menggunakan gadget juga tidak bijaksana. Sebab mereka pun sering melihat kita untuk bermain gadget, tentu kurang adil menurut mereka jika tak diizinkan sama sekali memainkannya. Maka yang perlu dilakukan oleh orang tua adalah membatasi waktu dan mengawasi anak saat bermain gadget.

Dikutip dari beberapa sumber, durasi waktu yang disarankan untuk mengakses gadget adalah 1-2 jam per hari. Untuk anak usia 6 tahun, maksimal 2 jam per hari. Untuk anak usia 2-5 tahun, maksimal 1 jam per hari. Untuk usia di bawah 2 tahun sebaiknya tidak diberi akses pada gadget. Akan lebih baik lagi jika ada kesepakatan khusus dengan orang tua, misal khusus di akhir pekan untuk mengakses gadget. Model seperti ini yang kami terapkan dalam keluarga kami.

Selain durasi yang dibatasi, orang tua juga mesti memperhatikan konten yang ditonton oleh anak. Sebagai orang tua, kita bertanggung jawab terhadap tontonan yang dikonsumsi oleh anak. Terutama di zaman sekarang, banyak konten di internet atau di Youtube yang berisi kemaksiatan dan keharaman yang harus diwaspadai. Tanpa sadar anak bisa mencontoh segala hal yang mereka tonton, bahkan kepribadian anak sedikit banyak bisa dipengaruhi oleh tontonan mereka.

Jika anak berubah menjadi buruk karena tontonannya, hal itu bukan karena pengaruh tontonan itu saja, tetapi sebenarnya kita lah yang pertama kali melakukan pembiaran. Anak itu pada asalnya berada pada fitrah Islam dan iman, hingga kemudian datanglah pengaruh luar, termasuk benar-tidaknya orang tua mengelola mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Tiada seorangpun yang dilahirkan kecuali dilahirkan pada fithrah (Islam)nya. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala Negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarga adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (HR Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)

Oleh karena itu, orang tua bertanggung jawab sepenuhnya terhadap anak-anaknya. Hendaknya mereka memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, termasuk dalam menggunakan gadget. Tidak masalah mengizinkan mereka menggunakan gadget, tetapi batasi waktunya dan awasi konten yang anak tonton.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/tidak-bisa-menghindarkan-gadget-dari-anak-anak-secara-total.html

Pentingnya Me Time dan Family Time Menurut Ajaran Islam

Me time adalah waktu untuk diri sendiri tanpa gangguan, bertujuan merilekskan pikiran, menjaga kesehatan mental, dan mengisi ulang energi. Kegiatan yang dilakukan bisa berupa membaca, olahraga, atau istirahat. Sementara itu, family time adalah waktu bersama keluarga untuk mempererat hubungan, meningkatkan komunikasi, dan menciptakan kebersamaan, seperti makan bersama atau berlibur.

Bagaimanakah pentingnya me time dan family time menurut syariat Islam serta bagaimana kiat-kiat mewujudkannya?

Perintah Islam agar Memiliki Me Time dan Family Time

Konsep me time dan family time bisa disimpulkan dari ajaran Islam yang menekankan keseimbangan dalam hidup, baik antara hubungan dengan Allah (ibadah) maupun hubungan antar manusia (muamalah). Dalam Islam, menjaga kesehatan fisik, mental, dan spiritual merupakan bagian dari ibadah.

1. Me time (waktu untuk diri sendiri): Islam menganjurkan umatnya untuk menjaga kesehatan mental dan spiritual. Dalam Al-Quran, Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦ مَنَامُكُم بِٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ وَٱبْتِغَآؤُكُم مِّن فَضْلِهِۦٓ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَسْمَعُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.” (QS. Ar-Ruum: 23)

Dalam Tafsir Al-Muyassar, disebutkan mengenai makna ayat ini, “Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah adalah Dia menjadikan tidur sebagai sarana istirahat bagi kalian, baik di malam maupun di siang hari. Tidur berfungsi untuk menghilangkan kelelahan dan memulihkan tenaga. Selain itu, Allah menjadikan siang hari sebagai waktu untuk kalian berusaha mencari rezeki. Semua ini merupakan bukti nyata atas kesempurnaan kekuasaan Allah dan terlaksananya kehendak-Nya bagi orang-orang yang mendengar nasihat dengan pendengaran yang disertai perenungan, pemikiran, dan pengambilan pelajaran.”

Waktu istirahat, refleksi diri, serta berzikir dapat dianggap sebagai bagian dari me time dalam rangka memperbaiki kondisi diri.

2.Family time (waktu bersama keluarga): Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan pentingnya memperhatikan keluarga.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir menilai bahwa hadits ini sahih).

Hal ini menekankan bahwa memberi waktu dan perhatian kepada keluarga merupakan bagian dari keutamaan dalam Islam.

3. Hadits mengenai nasihat Salman pada Abu Darda’ bagus juga direnungkan untuk memahami me time dan family time.

Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Suatu ketika, Salman berkunjung ke rumah Abu Darda’ dan melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan berpakaian lusuh. Salman bertanya kepadanya, ‘Apa yang terjadi padamu?’ Ummu Darda’ menjawab, ‘Saudaramu, Abu Darda’, sudah tidak lagi mempedulikan urusan dunia.’

Tidak lama kemudian, Abu Darda’ datang dan menyiapkan makanan untuk Salman. Ketika makanan siap, Abu Darda’ berkata, ‘Makanlah, karena saya sedang berpuasa.’ Salman menjawab, ‘Saya tidak akan makan sebelum engkau juga makan.’ Maka Abu Darda’ pun makan.

Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk melaksanakan shalat malam. Namun Salman berkata, ‘Tidurlah.’ Abu Darda’ pun kembali tidur. Ketika ia bangun lagi untuk shalat malam, Salman kembali berkata, ‘Tidurlah.’ Hingga saat menjelang akhir malam, Salman berkata, ‘Sekarang bangunlah,’ lalu mereka berdua melaksanakan shalat bersama.

Setelah selesai, Salman memberikan nasihat kepada Abu Darda’,

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ

‘Sesungguhnya, Rabbmu memiliki hak atasmu, dirimu juga memiliki hak atasmu, dan keluargamu juga memiliki hak atasmu. Maka, tunaikanlah hak masing-masing.’

Abu Darda’ kemudian mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian tersebut. Nabi pun bersabda, ‘Salman benar.’” (HR. Bukhari no. 1968)

Hadits ini menjelaskan pentingnya menunaikan hak-hak yang seimbang, yaitu hak Allah, hak diri sendiri, dan hak keluarga.

Dalam konteks me time, Salman mengingatkan Abu Darda’ bahwa tubuh dan diri seseorang juga memiliki hak untuk beristirahat. Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan perlunya menjaga keseimbangan antara ibadah, kesehatan fisik, dan kesejahteraan mental. Meluangkan waktu untuk istirahat dan refleksi diri merupakan bagian dari memenuhi hak diri sendiri.

Sedangkan dalam konteks family time, hadits ini menekankan pentingnya memberi perhatian kepada keluarga. Ummu Darda’ merasa terabaikan karena Abu Darda’ terlalu sibuk dengan urusan ibadah dan tidak memberi perhatian yang cukup kepada istrinya. Salman kemudian mengingatkan bahwa keluarga juga memiliki hak yang harus dipenuhi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian membenarkan nasihat Salman ini, yang mengajarkan bahwa setiap aspek kehidupan, termasuk ibadah, perawatan diri, dan hubungan keluarga, harus diatur secara seimbang. Dengan demikian, hadits ini mendukung perlunya memberikan waktu yang cukup untuk diri sendiri dan keluarga dalam kehidupan sehari-hari.

Kiat Me Time Menurut Islam

1. Berzikir dan Refleksi Diri

Luangkan waktu untuk mengingat Allah dan melakukan muhasabah (introspeksi). Ini penting untuk menenangkan pikiran dan menguatkan keimanan. Allah berfirman dalam Al-Quran,

ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ

(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’du: 28)

2. Menjaga Kesehatan Tubuh dan Istirahat

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا عَبْدَ اللَّهِ، أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ؟ قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: فَلَا تَفْعَلْ، صُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا.

“Wahai Abdullah, apakah benar aku mendengar bahwa engkau berpuasa sepanjang hari dan mengerjakan shalat sepanjang malam?” Aku menjawab, “Benar, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Jangan lakukan hal itu. Berpuasalah dan berbukalah, shalatlah (di malam hari) dan tidurlah, karena tubuhmu memiliki hak atasmu, matamu memiliki hak atasmu, dan istrimu juga memiliki hak atasmu.” (HR. Bukhari, no. 5199 dan Muslim, no. 1159)

Ini menunjukkan bahwa Islam mendorong kita untuk merawat tubuh dan memberikan istirahat yang cukup, yang merupakan inti dari me time.

3. Memanfaatkan Waktu untuk Beribadah

Shalat, membaca Al-Quran, atau berzikir bisa menjadi bentuk me time yang efektif. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat penting kepada seseorang agar memanfaatkan lima perkara sebelum datang lima perkara lainnya. Beliau bersabda,

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

Manfaatkanlah waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, dan hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dan dinilai sahih oleh Al-Hakim sesuai dengan syarat Bukhari-Muslim, serta dikonfirmasi kesahihannya oleh Adz-Dzahabi dan Syaikh Al-Albani).

Kiat Family Time Menurut Islam

1. Meluangkan Waktu untuk Keluarga

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir menilai bahwa hadits ini sahih). Ini menunjukkan pentingnya meluangkan waktu untuk keluarga dan memperlakukan mereka dengan baik.

2. Makan Bersama Keluarga

Makan bersama merupakan aktivitas sederhana yang dapat mempererat hubungan keluarga. Dari Wahsyi bin Harb radhiyallahu ‘anhu, bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Wahai Rasulullah, kami makan tapi tidak merasa kenyang.” Beliau bersabda, “Mungkin kalian makan dengan berpencar?” Mereka menjawab: “Ya.” Beliau bersabda,

فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ، يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ

Maka berkumpullah ketika makan kalian, dan sebutlah nama Allah atas makanan itu, niscaya kalian akan diberkahi di dalamnya.” (HR. Abu Daud, no. 3764 dan Ibnu Majah, no. 2674. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Kebersamaan dalam makan bisa menjadi salah satu bentuk family time yang mudah dilakukan.

3. Bermain atau Menghabiskan Waktu Bersama Anak-anak

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikenal sering bermain dan bercanda dengan anak-anak. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermain dengan cucunya, Hasan dan Husain, untuk menunjukkan kasih sayangnya. Meluangkan waktu dengan anak-anak bukan hanya mempererat ikatan, tetapi juga memberikan keteladanan yang baik dalam hal kasih sayang.

4. Memberikan Perhatian dan Kasih Sayang

Perhatian dan kasih sayang merupakan kunci dari family time. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,

قَبَّلَ النَّبِىّ صلى الله عليه وسلم الْحَسَنَ بْنَ عَلِىٍّ ، وَعِنْدَهُ الأقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِىُّ جَالِسًا ، فَقَالَ الأقْرَعُ : إِنَّ لِى عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، ثُمَّ قَالَ : مَنْ لا يَرْحَمُ لا يُرْحَمُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium Al-Hasan bin ‘Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro’ bin Haabis At-Tamimiy yang sedang duduk. Maka Al-Aqro’ berkata, ‘Aku punya sepuluh orang anak, tidak seorangpun dari mereka yang pernah kucium.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melihat kepada Al-‘Aqro’ lalu beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak menyayangi maka ia tidak akan disayangi.”(HR. Bukhari, no. 5997 dan Muslim, no. 2318)

Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan pentingnya kasih sayang dan perhatian dalam keluarga.

Kesimpulan

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara waktu untuk diri sendiri (me time) dan waktu bersama keluarga (family time). Keduanya dianggap sebagai bagian dari ibadah dalam Islam, dengan tujuan menjaga kesehatan fisik, mental, serta mempererat hubungan keluarga, semuanya dilakukan dalam rangka memenuhi hak-hak sesuai ajaran Islam.

Sumber https://rumaysho.com/39190-pentingnya-me-time-dan-family-time-menurut-ajaran-islam.html

Memiliki Rasa Takut dan Khawatir dengan Siksa Neraka

Karakter Hamba Allah yang Sejati

Seorang ‘ibadurrahman (hamba Allah yang sejati) harus memiliki rasa takut dan khawatir dengan siksa neraka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا ٱصۡرِفۡ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَۖ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا  إِنَّهَا سَآءَتۡ مُسۡتَقَرّٗا وَمُقَامٗا

“Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, jauhkan azab jahannam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal.” Sesungguhnya jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman.” (QS. Al-Furqan: 65-66)

Memperhatikan Kualitas Amal dan Khawatir Tidak Diterima

Seorang hamba Allah Ta’ala selain memiliki kualitas yang baik dalam beramal dan beribadah, mereka juga harus memiliki rasa takut akan siksa-Nya dan murka-Nya. Inilah salah satu sifat seorang mukmin yang sempurna. Allah Ta’ala berfirman,

وَٱلَّذِينَ يُؤۡتُونَ مَآ ءَاتَواْ وَّقُلُوبُهُمۡ وَجِلَةٌ أَنَّهُمۡ إِلَىٰ رَبِّهِمۡ رَٰجِعُونَ

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.” (QS. Al-Mukminuun: 60)

Lihatlah bagaimana Allah membuat perumpamaan bagi mereka, yaitu seorang ‘ibadurrahman yang beribadah dan taat kepada Allah Ta’ala, sedangkan hati mereka khawatir kalau amal mereka ditolak dan tertimpa azab dari Allah Ta’ala.

Maka ini adalah di antara sifat ‘ibadurrahman yang agung. Mereka adalah orang yang baik dan konsisten dalam beramal, dan di waktu yang sama mereka adalah orang-orang yang khawatir kalau amalnya tidak diterima.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ’anha, ‘Aisyah mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna ayat,

وَٱلَّذِينَ يُؤۡتُونَ مَآ ءَاتَواْ وَّقُلُوبُهُمۡ وَجِلَةٌ

“Aku mengira bahwasannya mereka adalah orang-orang yang meminum khamr dan mencuri.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

لا يا بنت الصديق، و لكنّهم الذين يـصومون ويصلّون ويتصدّقون، وهُم يخافون أن لا تُقبَلَ منهم

“Bukan itu, wahai bintu Shiddiq. Namun mereka adalah orang-orang yang (rajin) berpuasa, (rajin) shalat, dan (rajin) sedekah, namun mereka khawatir amal mereka tidak diterima.” (HR. Tirmidzi no. 3175, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam As-Silsilatu Ash-Shahihah no. 162)

Sebagaimana perkataan Hasan Al-Bashri rahimahullah,

المؤمنُ جَمَعَ إِحسانًا وشَفَقَـةً، والمنافقُ جَمَعَ إساءةً وأمنًا، ثم تلا الحسن:  إِنَّ ٱلَّذِينَ هُم مِّنۡ خَشۡيَةِ رَبِّهِم مُّشۡفِقُونَ

“Seorang mukmin (adalah orang) yang mengumpulkan (dua hal dalam dirinya, yaitu): beramal yang berkualitas, dan (di sisi lain) khawatir (amalnya tidak diterima). (Sedangkan) orang munafik menggabungkan (dua hal pada dirinya, yaitu): buruk (amalannya) dan merasa aman (dari siksa Allah). Kemudian Hasan Al-Bashri membacakan (ayat), “Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka.” (Tafsir Ath-Athabari, 68: 17)

Perbedaan Orang Mukmin dengan Munafik

Allah menjelaskan tentang orang-orang munafik (Kita memohon perlindungan kepada Allah dari sifat seperti ini). Mereka memiliki karakter buruk amalannya, namun merasa dirinya aman dari siksaan Allah Ta’ala dan tidak merasa takut dengan siksaan Allah Ta’ala. Berbeda dengan kondisi orang yang beriman, rasa takut dengan azab Allah Ta’ala mencegah mereka untuk melakukan maksiat. Sebagaimana kasih sayang Allah Ta’ala adalah sesuatu yang menggiring orang beriman untuk menambah hal-hal yang bermanfaat dan amal-amal yang mendekatkannya pada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ يَدۡعُونَ يَبۡتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ ٱلۡوَسِيلَةَ أَيُّهُمۡ أَقۡرَبُ وَيَرۡجُونَ رَحۡمَتَهُۥ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُۥٓۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحۡذُورٗا 

“Orang-orang (shalih) yang mereka  seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra’: 57)

Maka seorang ‘ibadurrahman memanjatkan doa dalam diri mereka,

رَبَّنَا ٱصۡرِفۡ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَۖ

“Ya Tuhan kami, jauhkan azab jahannam dari kami.”

Doa ini secara tidak langsung mengandung makna agar kita diselamatkan dari sebab-sebab yang mengantarkan kepada siksaan neraka, yakni diberikan taufik agar jauh darinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berdoa, 

اللّهمّ إٍني أَسْأَلُكَ الْجَنَّـةَ، وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِن قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ النَّارِ، وَمَا قَـرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قولٍ أَوْ عَمَلٍ

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga, dan apa-apa yang mendekatkan aku kepadanya (surga) baik berupa perkataan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka, dan apa-apa yang mendekatkan kepadanya (neraka), baik berupa perkataan maupun perbuatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3846, dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilatu Ash-Shahiihah no. 1542)

Dan firman Allah Ta’ala,

إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا

“Sesungguhnya azab-Nya itu adalah kebinasaan yang kekal.” (QS. Al-Furqan: 65)

Artinya, azab Allah Ta’ala adalah siksaan yang terus menerus, berulang-ulang, dan siksaan yang keras.

إِنَّهَا سَآءَتۡ مُسۡتَقَرّٗا وَمُقَامٗا

“Sesungguhnya jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman.” (QS. Al-Furqan: 66)

Artinya, neraka Jahannam adalah seburuk-buruk tempat tinggal yang abadi.

[Selesai]

***

Penulis: Azka Hariz

Catatan kaki:

Diringkas dari kitab Shifaatu ‘Ibaadurrahmaan, karya Syaikh ‘Abdur Razaaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr.
Sumber: https://muslim.or.id/53653-memiliki-rasa-takut-dan-khawatir-dengan-siksa-neraka.html

Membangun Kesadaran & Rasa Takut Kepada Allah

Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz, saya mau bertanya bagaimana membangun rasa takut kepada Allah Ta’ala? Kesadaran apa yang perlu saya bangun sebagai fondasi yang kokoh di aspek keyakinan terutama rasa takut.

جزاك اللهُ خيراً

(Ditanyakan Oleh Mahad Bimbingan Islam)


Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Takut kepada Allah Ta’ala adalah sifat orang yang bertaqwa, dan hal itu juga merupakan bukti imannya kepada Allah. Lihatlah bagaimana Allah mensifati para Malaikat, Allah Ta’ala berfirman :

يَخَافُونَ رَبَّهُم مِّن فَوْقِهِمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Mereka takut kepada Rabb mereka yang berada di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka)” (QS. An Nahl: 50).

Lihat juga bagaimana Allah Ta’ala berfirman tentang hamba-hambanya yang paling mulia, yaitu para Nabi ‘Alahimus wassalam :

إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan takut. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami” (QS. Al Anbiya: 90)

Oleh karenanya, seseorang semakin ia mengenal Rabb-nya dan semakin dekat ia kepada Allah Ta’ala, akan semakin besar rasa takutnya kepada Allah. Nabi kita Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku yang paling mengenal Allah dan akulah yang paling takut kepada-Nya” (HR. Bukhari-Muslim).

Maka untuk memupuk rasa takut kepada Allah Ta’ala adalah belajar ilmu agama, lebih khusus lagi tentang akidah, kekuasaan dan kemahabesaran Allah Yang Maha Tinggi. Ingatlah bahwa azab Allah itu sangat keras lagi amat pedih, tidak ada yang sanggup memikulnya. Beriman dengan huru-hara yang sangat menakutkan ketika terjadi hari kiamat, dan azab kubur yang sangat mengkhawatirkan bagi dia yang tidak selamat.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul, S.Ag. حافظه الله

Cara Shalat Semalam Suntuk

Bagaimana cara shalat semalam suntuk?

Sebenarnya gampang sekali. Jawabannya bisa ditemukan dalam bahasan kali ini.

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 192. Anjuran Menghadiri Shalat Berjamaah Shubuh dan Isya

Hadits #1071

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُول اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ في جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ )) رواه مُسْلِمٌ .

Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 656]

وَفِي رِوَايَةِ التِّرْمِذِي عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – :

(( مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ )) قَالَ التِّرْمِذِي : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) .

Dalam riwayat Tirmidzi, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih.) [HR. Tirmidzi, no. 221]

Faedah Hadits:

1- Dianjurkan menjaga shalat Shubuh dan Isya secara berjamaah. Karena kalau dua shalat ini dijaga, tentu shalat lainnya dijaga pula.

2- Menjaga shalat Shubuh dan Isya merupakan tanda iman. Karena ketika itu keadaan gelap dan sedang menikmati makan malam.

3- Yang meninggalkan shalat Shubuh dan Isya hanyalah munafik dan orang yang punya uzur.

4- Keutamaan shalat Shubuh berjamaah seperti melaksanakan shalat semalam penuh.

5- Keutamaan shalat Isya berjamaah seperti melaksanakan shalat separuh malam.

Hadits #1072

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَقَدْ سَبَقَ بِطُوْلِهِ .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Shubuh, pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi, sudah lewat hadits panjangnya pada hadits no. 1033 dari kitab Riyadhus Sholihin.) [HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437]

Hadits #1073

وَعَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيْهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala keduanya, pasti mereka mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 657 dan Muslim, no. 651]

Faedah Hadits:

1- Keutamaan shalat Shubuh dan Isya dalam berjamaah sangatlah besar.

2- Orang munafik ketika melaksanakan ibadah dalam keadaan yang jelek dan malas. Sifat orang munafik disebutkan dalam ayat,

وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142).

Ini Akibat Malas Bangun Shubuh

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ

Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari, no. 1142 dan Muslim, no. 776)

Telat Shubuh dan Dikencingi Setan

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, “Di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ – أَوْ قَالَ – فِى أُذُنِهِ

Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya -dalam riwayat lain: di telinganya.” (HR. Bukhari, no. 3270 dan Muslim, no. 774).

Jika Bangun Kesiangan

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى

Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Bukhari, no. 597 dan Muslim, no. 684).

Para ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa sehingga luput dari waktu shalat, maka hendaklah engkau shalat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah nomor 6196, 6:10)

Nasihat bagi yang Sering Begadang

Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang tidaklah begadang sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang saat ini. Mereka terbiasa tidur lebih awal setelah shalat Isya, supaya nantinya bisa mendirikan shalat Shubuh dan ada di antara mereka yang berharap bisa bangun untuk shalat malam. Shalat Shubuh dan Isya ini berat bagi orang munafik. Sehingga sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menjaga kedua shalat ini.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:83)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk terus memperhatikan shalat.

Referensi utama:  (1) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:246-247. (2) Syarh Riyadh Ash-ShalihinCetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan.

@ Perpus Rumaysho, 14 Muharram 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16524-cara-shalat-semalam-suntuk.html

Ayo Kita Makmurkan Masjid!

Alhamdulillâh, wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillah…

[lwptoc]

Keimanan Terpusat di Hati

Keimanan itu aslinya berpusat di hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,

“التَّقْوَى هَاهُنَا” وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.

“Takwa itu di sini”. Sambil beliau menunjuk ke dadanya tiga kali. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Sesuatu yang berada di dalam hati aslinya tidak terlihat. Sebab tersembunyi di dalamnya. 

Namun keimanan yang berada di dalam hati, bisa diketahui keberadaannya dengan tanda-tanda lahiriah yang terlihat mata.

Memakmurkan Masjid dan Tanda Keimanan

Di antara tanda keimanan tersebut adalah memakmurkan masjid. Allah ta’ala berfirman,

“إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ”

Artinya: “Yang memakmurkan masjid-masjid Allah itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kecuali kepada Allah. Mereka itulah golongan yang selalu mendapat petunjuk”. QS. At-Taubah (9): 18.

Makna Memakmurkan Masjid

Berbagai keterangan para ulama tafsir mengenai makna memakmurkan masjid, bisa disimpulkan menjadi dua: 

  1. Memakmurkan fisik bangunannya.
  2. Memakmurkan kegiatan di dalamnya.

Atau dengan kata lain menjaga masjid agar senantiasa makmur luar dan dalam.

Memakmurkan fisik bangunan masjid, dimulai dari mendirikan masjid baru. Kemudian juga merawat bangunan masjid yang sudah ada. Baik fasilitas penerangannya, pengairannya, sirkulasi udaranya, karpetnya, hingga kebersihan dalam dan luar masjid.

Adapun memakmurkan kegiatan di masjid, terutama adalah dengan menggunakannya untuk shalat fardhu berjamaah tepat waktu. Kemudian juga mengisinya dengan majlis taklim secara rutin. Untuk mengkaji al-Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Baik yang diperuntukkan buat kaum dewasa, maupun untuk anak-anak.

Bahagia Memakmurkan Masjid

Siapapun orang yang memiliki keimanan di hatinya, ia akan merasa bahagia untuk memakmurkan masjid. Atau minimal merasa bahagia melihat masjid-masjid dimakmurkan.

Maka, orang yang terjangkiti kegalauan dan kegelisahan saat melihat suatu masjid makmur, ini pertanda keimanannya bermasalah. Yang lebih parah dari itu, ada orang yang merasa lebih senang melihat masjid sepi dibanding makmur. Bahkan berusaha membuat sepi masjid yang telah makmur. Cuma hanya karena beda ormas atau pilihan politik.

Semoga Allah ta’ala memberikan hidayah kepada orang-orang yang terjangkiti hasad, iri, dengki dan berbagai penyakit hati lainnya. Amien

Pesantren ”Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 R. Tsani 1440 / 14 Desember 2018

Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.

Sumber: https://muslim.or.id/52837-ayo-kita-makmurkan-masjid.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Kewajiban Anak Laki-Laki Kepada Ortu & Mertua

Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bagaimana kewajiban anak laki laki yang sudah menikah kepada orangtua dan mertua?

جزاك الله خيرا

Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam


Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

Sebagaimana yang kita pahami bahwa islam memerintahkan umatnya untuk selalu selalu berbakti dan berkhidmah kepada orang tua, sebagaimana firman Allah ta`alaa,

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan kepada keduanya ‘ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya” [QS. Al-Isra : 23]

Dimana sebenarnya, secara umum bahwa kewajiban berbakti kepada orang tua di bebankan kepada anak, baik laki laki dan perempuan, sebagaimana keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa … ” [QS. an-Nisâ`/4:36].

Begitu pula Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat Luqmân/31 ayat 14:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ

“(Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya, …)”

Asmâ’ Radhiyallahu ‘anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ رَاغِبَةٌ أَفَأَصِلُ أُمِّي قَالَ نَعَمْ صِلِي أُمَّكِ

“Wahai Rasulullah, ibuku datang kepadaku ingin (menyambung hubungan dengan putrinya, Asmâ’), apakah aku boleh menyambung hubungan kembali dengan ibuku”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Ya, sambunglah.”

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

‘Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa untuknya.

Sehingga kewajiban semua anak, laki dan perempuan tanpa ada perbedaan untuk berbakti kepada orang tuanya.

Namun di sisi lain ada kewajiban lain yang harus di perhatikan bagi anak laki-laki, untuk melakukan skala prioritas terhadap apa yang akan di lakukannya apakah akan mendahulukan orang tuanya atau mertuanya, bila bisa menggabungkan kedua urusan maka tentunya harus ia lakukan keduanya.

Namun bila harus ada yang di dahulukan, maka kewajiban seorang anak laki laki untuk memperhatikan orang tua kandungnya daripada mertuanya.

Sedangkan seorang wanita yang telah menikah kewajiban yang lebih utama adalah untuk medahulukan kepentingan suaminya dari pada kepentingan orang tuanya, bila di dapatkan kepentingan yang bertabrakan.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.” [at-Tirmidzi (no. 1159), Ibnu Hibban (no. 1291 – al-Mawaarid) dan al-Baihaqi VII/291)

Juga sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang isteri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.” [Hadits hasan shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (no. 1296 al-Mawaarid)

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّى الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّّهَا حَتَّى تُؤَدِّى حَقَّ زَوْجِهَا وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ

“Demi Allah, yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang wanita tidak akan bisa menunaikan hak Allah sebelum ia menunaikan hak suaminya. Andaikan suami meminta dirinya padahal ia sedang berada di atas punggung unta, maka ia (isteri) tetap tidak boleh menolak.” [Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1853), Ahmad (IV/381),

Maka, ada skala prioritas yang harus di dahulukan di antara kepentingan dan kewajiban yang ada di depannya. Bagi seorang wanita maka hendaknya mencoba menggabungkan kewajiban tersebut dengan mengkomunikasikan apa yang ingin di lakukan dari bakti kepada orang tua kepada suaminya.

Suami yang baik dan shalih tentunya tidak akan mengabaikan kebutuhan dari orang tua istrinya bila orang tua istrinya sangat membutuhkan bakti dari istrinya.

Inilah pentingnya memilih pasangan yang baik dan shalih bagi masing masing pasangan, terlebih pilihan seorang suami yang tidak hanya egois dengan kepentingannya dan tidak mau peduli dengan keluarga istrinya.

Kemudian, dari sisi anak laki laki, memang kewajibannya untuk terus berbakti kepada orang tuanya, walaupun ia telah mempunyai keluarga sendiri.

Karena nya , bagi seorang istri untuk selalu merelakan dan mendukung suaminya untuk terus berbakti kepada orang tua suaminya, karena nantinya akan berimbas kepada dirinya dan anak anaknya dengan mendapatkan suri tauladan yang baik dari orang tuanya untuk selalu berbakti kepada orang tuanya.

Baik orang tua dari bapaknya atau ibunya serta kerabat dan keluarga yang lain. Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk selalu berbuat baik kepada orang orang yang kita cintai.

Wallahu A’lam,
Wabillahittaufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله

sumber : https://bimbinganislam.com/kewajiban-anak-laki-laki-kepada-ortu-mertua/

Marah, Berdampak Buruk Yang Parah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, maka sesungguhnya ada seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Berilah aku wasiat”. Maka beliau bersabda, “Janganlah engkau marah”. Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, namun beliau tetap bersabda, “Janganlah engkau marah”. (HR. al-Bukhari no.6116)

[lwptoc]

Sebuah pesan yang penting, “Jangan marah”!

Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan hadits yang berisi wasiat penting bagi segenap umat Islam dalam Shahihnya. Tepatnya, dalam kitab al-Adab bab mewaspadai amarah, dari Sahabat yang memiliki paling banyak hafalan hadits, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Ada seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk meminta dari beliau satu pesan penting. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berpesan kepadanya untuk tidak marah. Sepertinya, orang yang meminta pesan tersebut merasa hanya mendapatkan pesan yang terlalu singkat dan sedikit, maka ia pun mengulang permintaannya kembali dengan harapan memperoleh pesan yang lain. Hanya saja, wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. kepada lelaki tersebut tidak lebih dan tidak kurang dari perkataan, “Janganlah engkau marah”.

Apa hikmahnya?

Sebagian Ulama menerangkan bahwa lelaki tersebut sepertinya dikenal suka marah. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab permintaan setiap orang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan kepadanya dengan pesan tersebut secara khusus, berangkat dari pengetahuan beliau tentang kondisi yang bersangkutan.

Meski demikian, nasehat, wasiat dan pesan singkat ini berlaku bagi orang lain dari umat Islam, sebab setiap orang dituntut untuk tidak marah. Tahu sebabnya?. Sebelum kamu jawab, pernahkah kamu liat wajahmu sendiri ketika marah?. Kalo belum, liat saja raut muka orang lain yang sedang dilanda marah besar. Apakah menarik?. Wajah memerah, urat leher tegang, mata melotot. Wajah akan tampak lebih buruk lagi bila disertai mulut mengumpat, mengeluarkan kata-kata buruk dan nama-nama binatang. Apakah tampak menarik atau menakutkan?. Yang pasti, tidak enak dipandang khan.

Ketika orang telah terjerat emosi kemarahannya, maka banyak kerusakan yang mungkin saja ia perbuat. Sebut saja, dari yang ringan: gelas pecah, menyakiti orang, melukai, putusnya tali silaturahmi, bentrok antar kampung, keluarnya vonis talak (bagi yang sudah nikah), atau hingga yang berat, menghabisi nyawa manusia!!. Bahkan terkadang orang yang marah besar tega menyiksa dan membunuh sesama hanya gara-gara utang uang dengan nominal yang tidak lebih 100 ribu.

Kalo dikaitkan dengan dunia remaja alias dunia anak-anak muda yang masih sekolah maupun kuliah, kemarahan bisa memicu tawuran antar-sekolah, antar-fakultas ataupun antar-kampur. Dan terkadang tawuran pun memakan korban jiwa. Ngeri khan. Kalo tawuran terjadi di jalan umum, maka dampak buruknya bertambah, yaitu mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan masyarakat. Seandainya mereka semua bisa menahan diri dan mengekang emosi sesaatnya, maka hal-hal buruk bisa dihindarkan.

Pesan yang tetap relevan

Di sinilah tampak keharusan seorang mukmin untuk berpikir cerdas, hati-hati dan penuh hikmah. Sebab, di antara sifat kaum mukminin, Allah telah menyebutkannya dalam firmanNya (yang artinya): “dan apabila mereka marah mereka memberi maaf” (QS. Asy-Syura: 37). Allah Ta’ala tidak menyebut mereka itu tidak marah. Namun, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “dan apabila mereka marah mereka memberi maaf”.

Dengan demikian, pesan dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam ini (dan petunjuk-petunjuk beliau lainnya) tetaplah relevan dengan zaman kekinian dan memandu umat menuju kebaikan mereka di dunia dan akhirat. Jadi, kita tidak perlu merasa aneh terhadap pesan Nabi ini dan juga semua arahan beliau yang lain.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan satu logika yang berbeda dengan pandangan orang pada umumnya tentang manusia yang kuat. Orang kuat, bukanlah orang yang berotot kekar dan dapat mempecundangi lawan-lawannya. Bukan!. Akan tetapi, beliau bersabda:

لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرْعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

Orang yang kuat bukanlah dengan mengalahkan (yang lain). orang yang kuat adalah orang yang mampu mengendalikan diri ketika dilanda kemarahan” (HR. al-Bukhari no.6114 dan Muslim no.2609).

“Orang yang kuat, adalah orang yang dapat menguasai diri ketika marah. Orang yang dapat mengendalikan diri dan mengontrolnya saat marah itulah orang yang kuat. Sikap ini termasuk akhlak yang baik. Jika engkau terpicu akan marah, janganlah memuntahkannya. Mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Bila engkau sedang berdiri, duduklah, jika engkau (marah) dalam keadaan duduk, maka berbaringlah. Bila amarah masih kuat, ambillah air wudhu agar emosi itu lenyap dari dirimu” (Syaikh al-Utsaimin dalam al-‘Ilmu hlm.270).

Marah terpuji

Jenis marah yang tercela telah diungkap, marah untuk meluapkan emosi pribadi dan keinginan balas dendam yang didorong oleh rasa jengkel terhadap orang lain, tersinggung, tersakiti atau merasa dilecehkan. Sedang marah yang terpuji, dan justru dituntut untuk marah, yaitu marah karena Allah, sebagaimana dipraktekkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau marah ketika larangan-larangan Allah dilanggar dan perintah-perintah Allah diabaikan. Beliau marah karena Allah, bukan untuk membela dirinya atau gara-gara tersinggung. Beliau justru berlapang dada dan memaafkan orang-orang yang menyakiti beliau.
Beliau juga pernah memarahi Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma yang membunuh orang kafir yang telah mengucapkan laa ilaaha illallah dalam suatu peperangan. Namun Usamah tetap membunuhnya karena menurutnya orang kafir itu mengucapkan kalimat thayyibah untuk menyelamatkan diri dari senjata Usamah. (HR. al-Bukhari ).

Demikianlah seorang mukmin, ia mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak marah karena tersinggung, akan tetapi mudah menahan amarah, memaafkan dan berbuat baik kepada pihak yang memicu amarahnya, sesuai dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya) : “maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah“ (QS asy-Syura:40).

Orang yang berinteraksi dengan masyarakat, pasti akan menghadapi dari mereka hal-hal yang tidak mengenakkan. Maka, sikap terbaiknya terhadap hal-hal tersebut adalah memaafkan dan mengabaikan sikap mereka saja. Dan hendaknya ia yakin betul kalo dengan maaf, lapang dada dan membalas dengan cara baik itu akan mengubah api permusuhan menjadi persahabatan yang sangat kental.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia”. (QS Fushshilat:34).

Memang musti melatih diri

Dengan melihat akibat buruk yang timbul dari emosi marah yang meluap, sementara kita belum memiliki kesabaran dan pengendalian diri yang baik, maka kita musti melatih diri untuk mengontrol amarah kita. Jauhi hal-hal yang memicu api kemarahan, ingat-ingat terus bahwa menahan marah termasuk sifat utama dan karakter orang-orang yang beriman kepada Allah Ta’ala. Semoga bermanfaaat bagi kita semua.

Daftar bacaan:

  • Al-Minhatu ar-Rabbaaniyyah fi Syarhi al-Arba’iin an-Nawawiyyah, Syaikh Shalih Al-Fauzan,
  • al-‘Ilmu, Syaikh al-Utsaimin
  • dan lainnya.

Penulis: Ustadz Muhammad Ashim Musthofa, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/24913-marah-berdampak-buruk-yang-parah.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Setelah Nikah Apakah Wajib Punya Rumah?

Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Afwan izin bertanya ustadz, bagaimanakah hukumnya memiliki rumah sendiri setelah menikah? Apakah wajib atau sunnah? Dan apakah tidak memiliki rumah sendiri namun tinggal bersama orang tua setelah menikah itu di perbolehkan?

جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Mempunyai rumah sendiri hukumnya tidak wajib, karena ini masalah dunia, bukan termasuk masalah agama. Hanya saja, sebagian para ulama menganjurkan untuk memiliki rumah sendiri sebagai bentuk kenyamanan saja dan bagian dari perhiasan mubah yang boleh. Anda boleh tinggal bersama orang tua ketika sebelum dan sesudah menikah.

Untuk yang sudah menikah dianjurkan untuk tinggal terpisah dengan orang tua untuk mandiri dalam kehidupan, dan berusaha mengecilkan beban hidup orang tua di rumah. Pisah rumah bukan berarti hidup saling berjauhan, namun anda bisa tinggal dekat dengan mereka.

Tinggal satu rumah dengan orang tua juga tidak jarang berpotensi menimbulkan persaingan di antara menantu dan orang tua. Di satu pihak, pasangan pasti ingin agar suami atau istrinya lebih mengutamakan dia, namun sebagai orang tua juga merasa memiliki hak yang lebih besar untuk diutamakan oleh anaknya sendiri melebihi siapa pun termasuk oleh sang menantu. Nah hal seperti ini pun tidak jarang jadi sumber konflik di antara suami istri.

Potensi konflik orang tua dan menantu juga bisa semakin tajam bila sudah memiliki anak, yang mana antara menantu dan mertua memiliki pandangan yang berbeda dalam cara pengasuhan.

Karena itu kalau memiliki kemampuan (bersabar dan menabung), dan bila memungkinkan mengajak saling musyawarah antara suami dan istri tentang keinginan untuk miliki rumah sendiri, cobalah untuk mengajak pasangan bicara tentang hal ini. Tentunya, tetap dalam kondisi tidak memaksa dan menekan suami jika memang penghasilan suami pas-pasan. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membebani hamba-Nya diluar kemampuannya.

لِيُنْفِقْrn ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْrn مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا rnآتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkanrn sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan” [QS Ath-Thalaq 7].

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Fadly Gugul, S.Ag. حافظه الله

sumber : https://bimbinganislam.com/setelah-nikah-apakah-wajib-punya-rumah/

Keluasan Ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Luas

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم  يَقُوْلُ :  قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَ تَعَالَـى : يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ ، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ، ثُمَّ اسْتَغفَرْتَنِيْ ، غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِيْ ، يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ، ثُمَّ لَقِيتَنيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا ، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابهَا مَغْفِرَةً 

Dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu ia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam ! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam ! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa yang hampir memenuhi bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.”  [HR. at-Tirmidzi, dan beliau berkata: Hadits ini hasan shahih].

TAKHRIJ HADITS
Hadits shahih diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3540) dan ini lafazhnya. Tirmidzi rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan gharib.”

Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan sebagaimana yang dikatakan oleh at-Tirmidzi. Hadits ini mempunyai syawâhid (penguat) dari hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu. Diriwayatkan oleh ad-Dârimi rahimahullah (II/322) dan Ahmad (V/167, 172), padanya ada rawi yang lemah. Akan tetapi hadits ini karena memiliki banyak syawahid, maka dihasankan oleh al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah  (no. 127). Bahkan dalam kitab Hidâyatur Ruwât (no. 2276) ketika mengomentari hadits ini, beliau rahimahullah  berkata, “Hadits ini hasan, sebagaimana dikatakan oleh at-Tirmidzi rahimahullah , dengan syahid-nya yang sudah disebutkan, bahkan hadits ini shahih, karena mempunyai dua syahid (penguat) yang lainnya. Saya sudah takhrîj di Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 128, 903, dan 195). [Lihat Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât (II/447-448)].

SYARAH HADITS
Tiga Syarat Mendapatkan Ampunan[1]
Hadits ini menyebutkan tiga hal untuk mendapatkan ampunan :
Pertama,  Berdo’a disertai  Harapan

يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ

Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli

Berdo’a disertai  harapan, karena do’a diperintahkan dan dijanjikan untuk dikabulkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Dan Rabbmu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu…’” [Ghâfir/40:60]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Do’a adalah ibadah.” Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat di atas.[2]

Namun do’a akan dikabulkan jika syarat-syaratnya terpenuhi dan tidak ada penghalang-penghalangnya. Terkadang pengabulan do’a tertunda karena tidak sebagian syaratnya tidak ada atau ada penghalangnya. Diantara syarat terkabulnya do’a ialah kehadiran hati dan mengharap kepada Allâh Azza wa Jalla agar dikabulkan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اُدْعُوا اللّٰـهَ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِالْإِجَابَةِ ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللّٰـهَ تَعَالَـى لَا يَسْتَجِيْبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ

Berdo’alah kepada Allâh dalam keadaan yakin akan dikabulkan dan ketahuilah Allâh tidak akan mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan lengah.[3]

Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang berdo’a dengan lafazh :

اَللّٰـهُمَّ اغْفِرْ لِـيْ إِنْ شِئْتَ ، وَلٰكِنْ لِيَعْزِمِ الْـمَسْأَلَةَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لَا مُكْرِهَ لَهُ

“Ya Allâh, ampunilah aku jika Engkau berkehendak,” namun hendaklah ia serius dalam meminta karena Allâh tidak bisa dipaksa oleh apapun.[4]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang tergesa-gesa dalam meminta pengabulan do’a lalu meninggalkan do’a karena tidak kunjung dikabulkan. Ini termasuk salah satu penghalang terkabulnya do’a. Kita dilarang tergesa-gesa pengabulan do’a supaya tidak putus harapan terhadap pengabulan do’anya kendati memakan waktu yang cukup lama, karena Allâh Azza wa Jalla mencintai orang-orang yang penuh harap dan mendesak dalam do’anya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “…Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allâh sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” [al-A’râf/7: 56]

Jadi, selagi seorang hamba mendesak dalam do’anya dan menginginkan do’anya dikabulkan tanpa memutus harapan, maka kemungkinan pengabulan do’anya semakin besar.

Di antara hal penting yang harus diminta seorang hamba kepada Rabbnya ialah memohon pengampunan terhadap dosa-dosanya atau hal lain yang berkaitan dengannya, seperti mohon agar selamat dari neraka dan masuk surga. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdo’a dalam shalatnya memohon surga dan dijauhkan dari api Neraka, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

حَوْلَهَـا نُدَنْدِنُ

Diseputar (permasalahan) itulah kita selalu berdo’a.[5]

Diantara rahmat Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya ialah Allâh Azza wa Jalla mengalihkan kebutuhan dunia yang dimohon seorang hamba dari hamba tersebut dan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik, misalnya dengan menyelamatkannya dari keburukan atau pengabulannya ditunda di akhirat atau dosanya terampunkan karenanya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُوْ بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهِ إِثْمٌ وَلَا قَطِيْعَةُ رَحِمٍ إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ : إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِـي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلَهَـا. قَالُوْا: إِذًا نُكْثِرُ. قَالَ: اللهُ أكْثَرُ

Tidaklah seorang Muslim berdo’a dengan do’a yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahim, melainkan Allâh pasti akan memberinya satu dari tiga hal (yaitu) dikabulkan do’anya dengan segera, atau Dia akan menyimpan do’a tersebut baginya di akhirat kelak, atau Dia akan menghindarkan darinya keburukan yang semisalnya.” Maka para Shahabat pun berkata, “Kalau begitu, kita memperbanyak (berdo’a).” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Allâh lebih banyak (memberikan pahala).”[6]

Kesimpulannya, berdo’a mohon ampunan dengan mendesak disertai harapan kepada Allâh Azza wa Jalla itu menghasilkan ampunan.

Di antara faktor terpenting terampunkannya dosa ialah tidak mengharapkan pengampunan kepada selain Allâh Azza wa Jalla jika ia mengerjakan dosa. Karena ia tahu yang bisa mengampuninya dan menyiksanya dengan sebab dosa hanyalah Allâh Azza wa Jalla .

Firman Allâh Azza wa Jalla dalam hadits qudsi di atas, yang artinya, “Hai anak keturunan Adam ! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap kepada-Ku, Aku mengampuni atas apa saja (dosa) darimu dan Aku tidak peduli…” 

Maksudnya, kendati dosa-dosa dan kesalahanmu amat banyak, itu semua tidak terlalu besar bagi-Ku dan Aku tidak menganggapnya banyak.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيُعْظِمِ الرَّغْبَةَ ؛ فَإِنَّهُ لَا يَتَعَاظَمُ عَلَى اللّٰـهِ شَيْءٌ

Jika salah seorang dari kalian berdo’a, maka hendaklah ia memperbesarkan keinginannya karena tidak ada satupun yang sulit dan besar bagi Allâh[7]

Kendati dosa-dosa seorang hamba itu besar, namun maaf dan ampunan Allâh lebih besar daripada dosa-dosa tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allâh. Sesugguhnya Allâh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [az-Zumar/39:53]

Kedua, Senantiasa Istighfâr

يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ، ثُمَّ اسْتَغفَرْتَنِيْ ، غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِيْ.

Hai anak Adam ! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli

Istighfâr ialah meminta maghfirah (ampunan) sementara maghfirah adalah perlindungan dari pengaruh buruk dosa-dosa.


Istighfâr banyak sekali disebutkan dalam al-Qur’ân, terkadang diperintahkan, terkadang Allâh memuji orang yang beristighfâr dan terkadang Allâh menyebutkan bahwa Dia mengampuni orang yang beristighfâr. Dan terbanyak Allâh menyebutkan istighfâr diiringi dengan taubat.

Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “…Dan mohonlah ampunan kepada Allâh. Sungguh, Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [al-Baqarah/2:199]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabb-mu dan bertaubat kepada-Nya…” [Hûd/11:3]

Terkadang Allâh Azza wa Jalla memuji orang-orang yang beristighfâr, misalnya dalam firman-Nya,

وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

“…Dan orang yang memohon ampunan pada waktu sebelum fajar.” [Ali ‘Imrân/3:17]

Terkadang al-Qur’ân menyebutkan bahwa Allâh mengampuni orang-orang yang beristighfâr kepada-Nya, seperti dalam firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan barangsiapa berbuat kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan  (kepada Allâh), niscaya dia akan mendapatkan Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [an-Nisâ’/4:110]

Seringkali kata istighfâr disebutkan beriringan dengan kata taubat. Ketika kedua kata ini beriringan, maka istighfâr itu artinya permohonan ampun dengan lisan, sedangkan taubat artinya berhenti dari dosa-dosa dengan hati dan seluruh organ tubuh.

Syarat-syarat taubat menurut para Ulama :

Berhenti dari semua dosa dan maksiat
Menyesali perbuatan dosa yang dilakukan.
Berkemauan keras dan bertekad untuk tidak mengulangi lagi perbuatan dosa tersebut.
Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ

 Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabb-mu dan bertaubat kepada-Nya, niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberikan karunia-Nya kepada setiap orang yang berbuat baik. Dan jika kamu berpaling, maka sungguh, aku takut kamu akan ditimpa adzab pada hari yang besar (Kiamat). [Hûd/11:3]

al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini mengatakan, “(yaitu) Aku memerintahkan kalian untuk beristighfâr (memohon ampunan) dari dosa-dosa yang telah lalu, dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla di masa-masa yang akan datang , dan teruslah begitu, (niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepada-mu) yaitu di dunia, (sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberikan karunia-Nya kepada setiap orang yang berbuat baik) yaitu di akhirat.[8]

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “(Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabbmu) yaitu mohon ampuan dari dosa-dosa yang telah engkau perbuat, (Dan bertaubat kepada-Nya) yaitu bertaubatlah pada masa kalian yang akan datang dengan kembali kepada-Nya, bertaubat dan kembali kepada-Nya dari apa-apa yang dibenci Allâh kepada yang dicintai dan diridhai-Nya.[9]

Syaikh ‘Abdul Mâlik Ramdhani berkata, “Aku berkata, ‘Dengan ini, menjadi jelas bagimu rahasia dikaitkannya taubat dengan istighfâr, seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “Mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allâh dan memohon ampunan kepada-Nya? Allâh Maha pengampun, Maha penyayang.” [al-Mâidah/5:74].

Jadi, istighfâr adalah meninggalkan dosa-dosa yang telah lalu, sementara taubat adalah tidak terus menerus dalam perbuatan (dosa) pada waktu yang akan datang. Dan Allâh telah menggabungkan keduanya dalam satu ayat dalam firman-Nya :

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allâh, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allâh? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” [Ali ‘Imrân/3:135][10]

Terkadang kata istighfâr disebutkan sendiri dan bisa membuahkan ampunan seperti disebutkan dalam hadits bab ini dan hadits-hadits yang semakna. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan istighfâr (bila disebutkan sendirian) adalah istighfâr yang diiringi taubat. Ada juga yang menyebutkan bahwa nash-nash istighfâr yang disebutkan sendirian itu mutlak, dengan syarat tidak terus-menerus dalam perbuatan dosa, sebagaimana disebutkan dalam surat Ali Imrân/3:135. Allâh telah menjanjikan ampunan bagi orang yang beristighfâr kepada-Nya dari dosa-dosanya dan tidak terus-menerus mengerjakannya. Jadi, nash-nash istighfâr yang masih bersifat mutlak itu dibawa pengertiannya ke makna ini

Dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا ، فَقَالَ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَذْنَبَ عَبْدِيْ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ . ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ ، فَقَالَ: أيْ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: عَبْدِيْ أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ . ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ ، فَقَالَ: أيْ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَذْنَبَ عَبْدِيْ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ ، اِعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ .

Seorang hamba mengerjakan dosa kemudian  berkata, ‘Ya Allâh, ampunilah aku.’ Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku mengerjakan dosa dan ia tahu bahwa ia mempunyai Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya.’ Kemudian hamba tersebut berbuat dosa lagi, lalu berkata, ‘Wahai Rabbku, ampunilah dosaku.’ Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku berbuat dosa dan ia tahu bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya.’ Kemudian hamba tersebut berbuat dosa lagi, lalu berkata, ‘Wahai Rabbku, ampunilah dosaku.’ Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Hambaku berbuat dosa dan ia tahu bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya, berbuatlah sesuka engkau, Aku telah mengampunimu.’”[11]

Maksudnya, orang tersebut selalu dalam kondisi seperti itu, jika ia berbuat dosa, ia beristighfâr yang disertai sikap tidak terus-menerus berbuat dosa.

Terkadang sikap terus menerus berbuat dosa menjadi penghalang terkabulnya do’a. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلٌ لِلْمُصِرِّيْنَ الَّذِيْنَ يُصِرُّوْنَ عَلَى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْن

Celakalah bagi orang-orang yang terus menerus mengerjakan apa yang telah mereka kerjakan (dosa) padahal mereka tahu.[12]

Istighfâr yang paling sempurna adalah istighfâr  yang disertai dengan sikap meninggalkan perbuatan dosa. Itulah taubat nashuuh (hakiki). Jika ada orang berkata, “Aku memohon ampunan kepada Allâh.” Namun hatinya tidak berkeinginan untuk berhenti dari dosa, maka ucapannya itu hanyalah do’a semata atau murni seperti orang yang berdo’a, “Ya Allâh, ampunilah aku.” Do’a tersebut baik dan ada harapan do’anya dikabulkan. Orang yang mengatakan bahwa itu taubatnya para pembohong, maka yang dimaksud ialah taubatnya ini bukan taubat yang diyakini kebanyakan manusia. Karena taubat seseorang tidak sah jika ia terus-menerus berbuat dosa.

Diriwayatkan dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Cukuplah seseorang dikatakan pembohong jika ia berkata, ‘Aku minta ampunan kepada Allâh,’ kemudian ia mengulangi dosanya.”

Istighfâr yang paling baik ialah pertama-tama seorang hamba menyanjung Allâh Subhanahu wa Ta’ala , kemudian mengakui dosa-dosanya, kemudian minta ampun kepada-Nya, seperti disebutkan hadits dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sayyidul istighfâr (istighfâr yang paling utama) ialah seorang hamba berkata :

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ، وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْليِْ، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ.

Ya Allâh, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku (yakin) dengan janji-Mu dan aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa saja yang telah aku perbuat. Aku mengakui nikmat-Mu (yang diberikan) kepadaku, aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.[13]

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu  berkata,

“Wahai Rasûlullâh, ajari aku do’a yang akan aku panjatkan dalam shalatku.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Katakanlah :


اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِيْ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

‘Ya Allâh, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku dan tidak ada yang bisa mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau, karenanya, ampunilah dosa-dosaku dengan ampunan dari-Mu dan berilah rahmat kepadaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’”[14]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَاللهِ إِنِّيْ لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأتُوْبُ إِلَيْهِ فِيْ الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً

Demi Allâh, aku sungguh minta ampunan kepada Allâh dan bertaubat kepada-Nya dalam satu hari lebih dari tujuh puluh kali.[15]

Dan dalam hadits dari al-Aghar al-Muzani Radhiyallahu anhu , bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِيْ وَإِنِّيْ لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ فِيْ الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ.

Sungguh hatiku ditutup (dari lalai dzikir) dan aku minta ampunan kepada Allâh dalam sehari sebanyak seratus kali[16]

Kesimpulannya, obat dosa-dosa ialah beristighfâr, diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu  berkata, “Sesungguhnya setiap penyakit mempunyai obat dan obat dosa ialah istighfâr.”[17]

Barangsiapa dosa-dosa dan kesalahannya banyak hingga tidak terhitung, hendaklah ia meminta ampunan kepada Allâh yang Maha mengetahui segala sesuatu. Allâh Azza wa Jalla firman-Nya :

يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا ۚ أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

Pada hari itu mereka semuanya dibangkitkan oleh Allâh, lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allâh menghitungnya (semua amal perbuatan itu), meskipun mereka telah melupakannya. Dan Allâh Maha menyaksikan segala sesuatu.  [al-Mujâdilah/58:6]

Ketiga, Tauhid Merupakan Faktor Terbesar Penyebab Ampunan

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ، ثُمَّ لَقِيتَنيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا ، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابهَا مَغْفِرَةً.

Hai anak Adam! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa hampir sepenuh bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.

Tauhid merupakan faktor terbesar penyebab ampunan. Barangsiapa tidak mempunyai tauhid, ia tidak mendapatkan ampunan. Barangsiapa membawa tauhid, sungguh ia membawa aspek terbesar penyebab ampunan. Allâh Azza wa Jalla berfiman :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki…” [an-Nisâ’/4:48]

Barangsiapa datang dengan bertauhid dan membawa kesalahan-kesalahan seberat bumi, ia ditemui Allâh dengan ampunan seberat bumi pula, namun ini sesuai dengan kehendak Allâh Azza wa Jalla . Jika Dia berkehendak, Dia mengampuninya. Jika Dia berkehendak, Dia menyiksanya karena dosa-dosanya, namun dia tidak kekal di neraka dan akhirnya akan dimasukkan surga. Jika tauhid seorang hamba dan keikhlasan kepada Allâh sempurna, syarat-syaratnya ditunaikan dengan hati, lisan dan anggota tubuhnya, atau dengan hati dan lisannya ketika hendak meninggal dunia, maka itu semua menyebabkan dirinya mendapatkan ampunan dari dosa-dosa silamnya dan menghalanginya masuk neraka.

Jadi, barangsiapa mengisi hatinya dengan tauhid, maka semua yang bertentangan dengannya akan tersingkir. Ketika itulah, seluruh dosa dan kesalahan-kesalahannya akan sirna meski sebanyak buih di laut. Kesalahan-kesalahan itu bisa saja berubah menjadi kebaikan. Karena tauhid adalah penghancur terbesar dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan. Jika salah satu biji sawi tauhid diletakkan di atas gunung dosa atau kesalahan, pastilah tauhid mengubah dosa dan kesalahan tersebut menjadi kebaikan. Inilah diantara keutamaan tauhid.

FAWAA-ID HADITS

Keutamaan Adam Alaihissallam dan keturunannya. (al-Isrâ’/18: 70)
Barangsiapa berdo’a kepada Allâh dan berharap kepada-Nya niscaya Allâh akan mengampuninya.
Berdo’a harus diiringi dengan rasa harap.
Luasnya karunia dan ampunan Allâh buat para hamba-Nya.
Sekalipun dosa hamba itu besar dan banyak, maka ampunan Allâh itu lebih besar dan banyak.
Keutamaan istighfâr dan taubat
Apabila manusia banyak berbuat dosa kemudian bertemu Allâh dengan tidak menyekutukan-Nya, maka Allâh akan mengampuninya.
Tauhid yang ikhlas dan bersih dari syirik sebagai sebab terampunkannya semua dosa.
Keutamaan dan besarnya ganjaran tauhid.
Bantahan kepada Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar selain syirik.
Menetapkan sifat kalam (berbicara) bagi Allâh Azza wa Jalla yang sesuai dengan kemuliaan-Nya.
Penjelasan tentang makna dan konsekuensi “لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ” yaitu meninggalkan semua bentuk kesyirikan, yang besar dan kecil, dan tidak cukup hanya mengucapkan dengan lisan saja.
Menetapkan tentang adanya kiamat, kebangkitan, hisab dan balasan.
Menetapkan bahwa manusia akan bertemu dengan Allâh pada hari Kiamat.
MARAAJI’

Al-Qur’ânul Karîm dan terjemahnya.
Tafsîrul Qur’ânil Azhîm, Ibnu Katsiir, tahqiq Saami Salamah.
Taisîrul Karîmir Rahmân fi Tafsîri Kalâmil Mannân, Maktabah al-Ma’arif.
Shahîh al-Bukhâ
Shahîh Muslim.
Sunan at-Tirmidzi.
Sunan Abu Dawud.
Sunan an-Nasâ‘i.
Sunan Ibnu Mâjah
Musnad Imam Ahmad.
Mustadrak al-Hâ
Al-Mu’jamul Kabî
At-Ta’lîqâtul Hisâ
Al-Adabul Mufrad.
Shahîh al-Adabil Mufrad.
Silsilatul Ahâdîts ash-Shahî
Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât.
Jâmi’ul ’Ulûm wal Hikam.
Syarah al-Arba’in an-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
Qawâ’id wa Fawâ-id minal Arba’in an-Nawawiyyah.
Al-Fawâ-id al-Mustanbathah minal Arba’in an-Nawawiyyah, ‘Abdurrahman bin Nâshir al-Barrak.
Madârikun Nazhar fis Siyâsah, cet. IX th. 1430 H/2009 M, Darul Furqan
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIV/1431H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1]  Diringkas dari Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/402-418).
[2]  Shahih: HR. Ahmad (IV/267, 271, 276), Abu Dawud (no. 1479), at-Tirmidzi (no. 3247), Ibnu Mâjah (no. 3828).
[3] Hasan: HR. at-Tirmidzi (no. 3479) dan al-Hâkim (I/493). Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 245) dan Silsilatul Ahâdîtsish Shahîhah (no. 594).
[4]  Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 6339), Muslim (no. 2679), Ahmad (II/243) dari Abu Hurairah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
[5] Potongan hadits Abu Hurairah ini diriwayatkan oleh Ibnu Mâjah (no. 910, 3847) dan Ibnu Hibbân (no. 865-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[6]  Hasan shahih: HR. Ahmad (III/18), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 710), al-Hâkim (I/493) dari Abu Sa’id al-Khudri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Adabil Mufrad (no. 547). Diriwayatkan juga oleh at-Tirmidzi (no. 3573), dari ‘Ubadah bin Shamit Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lihat Shahîhul Jâmi’ (5678).
[7] HR. Muslim (no. 2679), Ahmad (II/457-458), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 607), dan Ibnu Hibban (no. 893-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[8]  Tafsîr al-Qur’anil ‘Azhim, (IV/303), tahqiq Saami Salamah.
[9]  Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân (hlm. 385), cet. Maktabah al-Ma’arif.
[10]  Lihat Madârikun Nazhar fis Siyâsah (hlm. 453), cet. IX th. 1430 H/2009 M, Daarul Furqan.
[11]  Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 7507) dan Muslim (no. 2758).
[12] Shahih: HR. Ahmad dalam Musnad-nya (II/165 dan 219) dan al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 380). Lihat Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 482).
[13]  HR. al-Bukhâri (no. 6306, 6323), Ahmad (IV/122-125), dan an-Nasa-i (VIII/279-280), dari Syaddad bin Aus Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
[14] HR. al-Bukhâri (no. 834, 6326, 7387, 7388) dan Muslim (no. 2705 (48)).
[15] HR. al-Bukhâri dalam Fat-hul Baari (no. 6307).
[16] HR. Muslim (no. 2702(4)).
[17]  HR. Hâkim (IV/242) dari Abu Dzar secara mauquf. Adz-Dzahabi menshahihkan dan menyetujuinya.
Referensi : https://almanhaj.or.id/12438-keluasan-ampunan-allah-subhanahu-wa-taala-yang-maha-luas-2.html