Malapetaka Akhir Zaman dengan Hilangnya Ilmu Agama

Imam Bukhari rahimahullah menuturkan, ‘Umar bin Hafsh menuturkan kepada kami. Dia berkata, ayahku menuturkan kepada kami. Dia berkata, Al-A’masy menuturkan kepada kami. Dia berkata, Syaqiq menuturkan kepada kami. Dia berkata, suatu saat Abdullah (bin Mas’ud) dan Abu Musa duduk-duduk bersama. Mereka berdua pun berbincang-bincang. Abu Musa pun berkata,

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya menjelang hari kiamat nanti akan ada hari-hari di mana ilmu itu diangkat, kebodohan turun/merebak di mana-mana, dan banyak terjadi al-harj.

Yang dimaksud dengan al-harj adalah pembunuhan. (Lihat Shahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, Juz 13, hal. 16.)

Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ’anhu. Dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu secara langsung dengan melenyapkan ilmu itu dari manusia. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mencabut nyawa para ulama. Sehingga apabila Allah tidak menyisakan orang berilmu lagi, orang-orang pun mengangkat para pemimpin yang bodoh. Mereka pun ditanya dan berfatwa tanpa ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan.’” (HR. Bukhari)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kedudukan dan kekuasaan tidak bisa mengubah orang yang bukan alim mujtahid menjadi alim mujtahid. Seandainya hak berbicara tentang urusan ilmu dan agama diperoleh dengan sebab kekuasaan dan kedudukan, niscaya khalifah dan raja adalah orang yang paling berhak berbicara tentang ilmu dan agama. Sehingga orang-orang merujuk kepadanya dalam mencari solusi bagi masalah ilmu maupun agama yang mereka hadapi. Apabila ternyata khalifah dan raja tidak mendakwakan hal itu ada pada dirinya, demikian juga rakyat tidak wajib menerima pendapatnya tanpa melihat pendapat lain, kecuali apabila selaras dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, maka orang-orang yang lebih rendah kedudukannya daripada raja lebih pantas untuk tidak melampaui kapasitas dirinya …” (Lihat Qawa’id fi At-Ta’amul ma’al ‘Ulama, karya Syekh Abdurrahman bin Mu’alla, hal. 28.)

Syekh Abdullah bin Shalfiq hafizhahullah berkata, “… Bahwasanya salah satu pokok manhaj salaf adalah keterkaitan erat dengan ilmu dan para ulama. Dan bahwasanya hal ini termasuk perkara yang diwasiatkan Allah. Di dalamnya terkandung kebaikan, kebahagiaan, dan keselamatan dari segala fitnah. Karena sesungguhnya dengan perginya para ulama atau tidak adanya jalinan dengan mereka menyebabkan lenyapnya ilmu dan agama. Itu pula yang menyebabkan merebaknya kebodohan dan fitnah (kekacauan), sehingga manusia setelah mereka akan mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh, yang mereka itu sesat lagi menyesatkan.” (Lihat Haqiqah Al-Manhaj As-Salafi, hal. 14.)

Suatu ketika, ada seorang lelaki yang menemui Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu. Lelaki itu bertanya, “Wahai Abu Abdirrahman, amal apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Ilmu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Amal apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Ilmu.” Lantas lelaki itu berkata, “Aku bertanya kepadamu tentang amal yang paling utama, lantas kamu menjawab ilmu?!” Ibnu Mas’ud menimpali perkataannya, “Aduhai betapa malangnya dirimu, sesungguhnya ilmu tentang Allah merupakan sebab bermanfaatnya amalmu yang sedikit maupun yang banyak. Dan kebodohan tentang Allah akan menyebabkan amal yang sedikit maupun yang banyak menjadi tidak bermanfaat bagimu.” (Lihat Syarh Shahih Al-Bukhari, karya Ibnu Baththal, 1: 133)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ilmu tentang Allah adalah pokok dari segala ilmu. Bahkan, ia menjadi pondasi ilmu setiap hamba guna menggapai kebahagiaan dan kesempurnaan diri, bekal untuk meraih kemaslahatan dunia dan akhiratnya. Sementara bodoh tentang ilmu ini menyebabkan ia bodoh tentang dirinya sendiri dan tidak mengetahui kemaslahatan dan kesempurnaan yang harus dicapainya, sehingga dia tidak mengerti apa saja yang bisa membuat jiwanya suci dan beruntung. Oleh karena itu, ilmu tentang Allah adalah jalan kebahagiaan hamba, sedangkan tidak mengetahui ilmu ini adalah sumber kebinasaan dirinya.” (Lihat Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 98.)

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِینَ نَسُوا۟ ٱللَّهَ فَأَنسَىٰهُمۡ أَنفُسَهُمۡۚ

Janganlah kalian seperti orang-orang yang melupakan Allah sehingga Allah pun membuat mereka lupa akan diri-diri mereka sendiri.” (QS. Al-Hasyr: 19)

Ayat ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang melupakan Allah, niscaya Allah akan membuat dirinya lupa akan hakikat dan kemaslahatan dirinya. Sehingga orang itu pun akan lupa tentang hal-hal yang membawa kebaikan bagi dunia dan akhiratnya. Oleh sebab itu, hidupnya berubah laksana gaya hidup binatang. Bahkan, bisa jadi binatang jauh lebih baik keadaannya daripada dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu tentang Allah adalah pokok segala ilmu. Ilmu tentang Allah merupakan pondasi ilmu seorang hamba mengenai kebahagiaan, kesempurnaan, dan kemaslahatan dunia dan akhiratnya. Adapun kebodohan tentang Allah (baca: tidak paham tauhid) adalah sumber kehancuran dirinya. (Lihat Miftah Dar as-Sa’adah, 1:312.)

Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang rusak di antara ahli ibadah kita, maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan orang Nasrani. Barangsiapa yang rusak di antara ahli ilmu kita, maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan orang Yahudi.” (Lihat Ighatsat Al-Lahfan, hal. 36.)

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Manusia jauh lebih banyak membutuhkan ilmu daripada kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman dibutuhkan (untuk dikonsumsi) dalam sehari sekali atau dua kali saja. Adapun ilmu, maka ia dibutuhkan (untuk dipahami, pent) sebanyak hembusan nafas.” (Lihat Miftah Daris Sa’adah, 1: 248-249.)

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Hendaklah kalian menuntut ilmu sebelum ia dicabut. Dan dicabutnya ilmu itu adalah dengan meninggalnya orang yang membawanya.” (Lihat Shahih Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 196.)

Diriwayatkan bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Senantiasa ada orang berilmu yang meninggal dan karena itulah bekas-bekas kebenaran semakin luntur dan hilang. Hingga banyaklah orang yang bodoh dan lenyaplah ahli ilmu. Maka, mereka pun beramal dengan dasar kebodohan. Mereka beragama tidak dengan ajaran yang benar. Dan mereka pun tersesat dari jalan yang lurus.” (Lihat Shahih Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 199.)

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Ilmu itu ada dua macam. Ilmu yang tertancap di dalam hati dan ilmu yang sekedar berhenti di lisan. Ilmu yang tertancap di hati itulah ilmu yang bermanfaat, sedangkan ilmu yang hanya berhenti di lisan itu merupakan hujah/bukti bagi Allah untuk menghukum hamba-hamba-Nya.” (Lihat Al-Iman, takhrij Al-Albani, hal. 22.)

Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya ilmu bukanlah semata-mata dengan memperbanyak riwayat dan kitab. Sesungguhnya orang yang berilmu adalah yang mengikuti ilmu dan sunah, meskipun ilmu dan kitabnya sedikit. Dan barangsiapa yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah, maka dia adalah penganut bid’ah, meskipun ilmu dan kitabnya banyak.” (Lihat Da’a’im Minhaj Nubuwwah, hal. 163.)

Sufyan Ats-Tsauri berkata, “Dahulu ibuku berpesan kepadaku, ‘Wahai anakku, janganlah kamu menuntut ilmu, kecuali jika kamu berniat mengamalkannya. Kalau tidak, maka ia akan menjadi bencana bagimu di hari kiamat.’” (Lihat Ta’thir Al-Anfas, hal. 579.)

Ubay bin Ka’ab berkata, “Pelajarilah ilmu dan beramallah dengannya. Janganlah kalian mencari ilmu untuk hanya berhias diri. Sesungguhnya hampir-hampir saja muncul apabila umur kalian masih panjang ketika ilmu dijadikan sebagai perhiasan seperti halnya seorang yang berhias diri dengan pakaiannya.” (Lihat Shahih Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 247.)

Waki’ bin Al-Jarrah rahimahullah berkata, “Barangsiapa menimba ilmu hadis sebagaimana datangnya (apa adanya, pen), maka dia adalah pembela sunah. Dan barangsiapa yang menimba ilmu hadis untuk memperkuat pendapatnya semata, maka dia adalah pembela bid’ah.” (Lihat Mukadimah Tahqiq Kitab Az-Zuhd, hal. 69.)

Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata, “Bukanlah seorang alim (ahli ilmu) orang yang mengetahui kebaikan dan keburukan. Akan tetapi, sesungguhnya orang yang alim adalah yang mengetahui kebaikan lalu mengikutinya dan mengetahui keburukan lalu berusaha menjauhinya.” (Lihat Min A’lam As-Salaf, 2: 81.)

Al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata, “Hendaknya kamu disibukkan dengan memperbaiki dirimu, janganlah kamu sibuk membicarakan orang lain. Barangsiapa yang senantiasa disibukkan dengan membicarakan orang lain, maka sungguh dia telah terpedaya.” (Lihat Ar-Risalah Al-Mughniyah fi As-Sukut wa Luzum Al-Buyut, hal. 38.)

Imam Ibnul Qayyim berkata, “… Seandainya ilmu bisa bermanfaat tanpa amalan, niscaya Allah Yang Mahasuci tidak akan mencela para pendeta Ahli Kitab. Dan jika seandainya amalan bisa bermanfaat tanpa adanya keikhlasan, niscaya Allah juga tidak akan mencela orang-orang munafik.” (Lihat Al-Fawa’id, hal. 34.)

Syekh Shalih Al-Fauzan berkata, “Ikhlas itu adalah seorang insan berniat dengan amalnya untuk mencari wajah Allah. Dan dia tidak bermaksud untuk mencari kepentingan dunia apapun atau mencari pujian dan sanjungan dari manusia. Dia tidak mendengarkan celaan mereka ketika mencelanya. Seperti perkataan mereka, ‘Si fulan mutasyaddid (keras)’ atau ‘si fulan itu begini dan begitu’ selama dia berada di atas jalan yang benar dan di atas sunnah, maka tidak membahayakan dirinya apa yang diucapkan oleh orang-orang. Dan tidak menggoyahkannya dari jalan Allah celaan dari siapa pun juga.” (Lihat I’anatul Mustafid, 1: 104.)

Ada yang berkata kepada Sa’id bin Jubair, “Apakah tanda kebinasaan umat manusia?” Maka, beliau menjawab, “Yaitu, tatkala para ulama meninggal di antara mereka.” (Disebutkan oleh Al-Baghawi dalam tafsirnya.)

Imam Abu Zur’ah rahimahullah berkata, Aku mendengar Qutaibah berkata, “(Sufyan) Ats-Tsauri telah meninggal, maka matilah wara’ (sifat kehati-hatian). Syafi’i telah meninggal pula dan matilah sunah-sunah (hadis). Dan Ahmad bin Hanbal meninggal, sehingga merebaklah bid’ah-bid’ah.” (Lihat Tarajim Al-A’immah Al-Kibar, hal. 49; dan Manaqib Al-A’immah Al-Arba’ah, hal. 115.)

Muhammad bin Abi Hatim rahimahullah mengatakan, Aku mendengar Yahya bin Ja’far Al-Baikandi berkata, “Seandainya aku mampu menambah umur Muhammad bin Isma’il (Imam Bukhari) dari jatah umurku, niscaya akan aku lakukan. Karena kematianku adalah kematian seorang lelaki biasa. Adapun kematiannya berarti lenyapnya ilmu (agama).” (Lihat Tarajim Al-A’immah Al-Kibar, hal. 118.)

Abu Ja’far Muhammad bin ‘Ali rahimahullah berkata, “Demi Allah! Sungguh kematian seorang ‘alim/ahli ilmu lebih dicintai Iblis daripada kematian tujuh puluh orang ahli ibadah.” (Lihat Syarh Manzhumah Mimiyah, hal. 78.)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata kepada para sahabatnya, “Sesungguhnya kalian sekarang ini berada di masa para ulamanya masih banyak dan tukang ceramahnya sedikit. Dan akan datang suatu masa setelah kalian di mana tukang ceramahnya banyak, namun ulamanya amat sedikit.” (Lihat Qawa’id fi At-Ta’amul ma’al ‘Ulama)

Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata, “Ilmu tidak diukur semata-mata dengan banyaknya riwayat atau banyaknya pembicaraan. Akan tetapi, ia adalah cahaya yang ditanamkan ke dalam hati. Dengan ilmu itulah seorang hamba bisa memahami kebenaran. Dengannya pula, seorang hamba bisa membedakan antara kebenaran dengan kebatilan. Orang yang benar-benar berilmu akan bisa mengungkapkan ilmunya dengan kata-kata yang ringkas dan tepat sasaran.” (Dinukil dari Qawa’id fi At-Ta’amul ma’al ‘Ulama, hal. 39)

Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata,

“ ما من إنسان في الغالب أعطي الجدل إلا حرم بركة العلم ؛ لأن غالب من أوتي الجدل يريد بذلك نصرة قوله فقط ، وبذلك يحرم بركة العلم ..

أما من أراد الحق ؛ فإن الحق سهل قريب ، لا يحتاج إلى مجادلات كبيرة ؛ لأنه واضح ..

ولذلك تجد أهل البدع الذين يخاصمون في بدعهم علومهم ناقصة البركة لا خير فيها ، وتجد أنهم يخاصمون ويجادلون وينتهون إلى لا شيء ! .. لا ينتهون إلى الحق . ”

Tidaklah ada seorang insan (pada umumnya) yang diberikan hobi debat (berbantah-bantahan), kecuali dia pasti terhalang dari keberkahan ilmu. Karena kebanyakan orang diberi kepandaian mendebat (suka membantah) hanya ingin dengan debatnya itu untuk membela pendapatnya sendiri. Dengan sebab itulah ia terhalang dari keberkahan ilmu.

Adapun orang yang menginginkan kebenaran, maka sesungguhnya kebenaran itu mudah dan dekat (tidak sulit diperoleh), ia tidak butuh kepada banyak perdebatan yang besar; karena kebenaran itu gamblang. Oleh sebab itu anda dapati bahwa ahli bid’ah yang suka membela kebid’ahan mereka dengan segala bentuk perdebatan (bantahan), ilmu mereka itu minim keberkahan, yaitu tidak ada kebaikan padanya sama sekali. Dan anda bisa jumpai bahwa mereka suka mendebat dan membantah hingga pada akhirnya mereka tidak mendapatkan hasil apa-apa [yang bermanfaat]! … Artinya mereka tidak menggapai kebenaran.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, 2: 444.)

Abu Abdillah Ar-Rudzabari rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang berangkat menimba ilmu sementara yang dia inginkan semata-mata ilmu, maka ilmunya tidak akan bermanfaat baginya. Dan barangsiapa yang berangkat menimba ilmu dalam rangka mengamalkan ilmu, niscaya ilmu yang sedikit pun akan bermanfaat baginya.” (Lihat Al-Muntakhab min Kitab Az-Zuhd wa Ar-Raqa’iq, hal. 71)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menimba ilmu (agama) untuk bersikap lancang (membanggakan diri) kepada para ulama, atau untuk mendebat (melecehkan) orang-orang dungu, atau demi memalingkan wajah-wajah manusia kepada dirinya (mencari ketenaran), maka Allah akan masukkan dia ke dalam neraka.” (HR. Tirmidzi, Al-Albani mengatakan hadis ini sahih lighairihi.) (Lihat Al-’Ilmu, Wasa’luhu wa Tsimaruhu, hal. 18)

Hal ini mengisyaratkan bahwa penimba ilmu harus membersihkan hatinya dari segala hal yang merusak berupa tipu daya (sifat curang), kotoran dosa, iri, dan dengki, ataupun keburukan akidah dan kejelekan akhlak. Ilmu adalah ibadah hati, dan tidak mungkin ilmu bisa diserap dengan baik, kecuali apabila hati itu bersih dari segala hal yang mengotorinya. Sahl rahimahullah berkata, “Haram bagi hati yang memendam sesuatu yang dibenci oleh Allah ‘Azza wa Jalla untuk dimasuki cahaya (ilmu).” (Lihat kitab Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim karya Ibnu Jama’ah, halm. 86.)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang mencari ilmu (agama) yang seharusnya dia pelajari demi mengharap wajah Allah ‘azza wa jalla sedangkan ternyata dia justru mempelajarinya untuk mencari suatu bentuk kesenangan (perhiasan) dunia, maka dia tidak akan mendapatkan bau harum surga pada hari kiamat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan lain-lain, dan dinyatakan sahih lighairihi oleh Al-Albani) (Lihat Fiqh Da’wah wa Tazkiyatun Nafs, hlm. 11.)

***

Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.

Sumber: https://muslim.or.id/93486-malapetaka-akhir-zaman.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Jangan Malas untuk Berdo’a

Sebagian manusia terlalu sombong, tidak mau berdoa, seakan ia bisa menghasilkan sesuatu tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.

Sebagian manusia terlalu sombong, tidak mau berdoa, seakan ia bisa beribadah tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.

Sebagian manusia terlalu sombong, jarang berdoa, seakan kekuatan manusiawinya lah yang dapat mewujudkan seluruh asa dia tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.

Coba perhatikan hal-hal berikut, niscaya kita akan semangat selalu berdoa kepada Allah Ta’ala atas keperluan dunia dan akhirat kita.

Seorang yang tidak berdoa adalah orang sombong

{وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ} [غافر: 60]

Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al Mukmin: 60).

Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Ayat ini memberikan faedah bahwa doa adalah ibadah dan bahwa menginggalkan berdoa kepada Rabb yang Maha Suci adalah sebuah kesombongan, dan tidak ada kesombongan yang lebih buruk daripada kesombongan seperti ini, bagaimana seorang hamba berlaku sombong tidak berdoa kepada Dzat yang merupakan Penciptanya, Pemberi rezeki kepadanya, Yang mengadakannya dari tidak ada dan pencipta alam semesta seluruhnya, pemberi rezekinya, Yang Menghidupkan, Mematikan, Yang Memberikan ganjarannya dan yang memberikan sangsinya, maka tidak diragukan bahwa kesombongan ini adalah bagian dari kegilaan dan kekufuran terhadap nikmat Allah Ta’ala. (Lihat kitab Tuhfat Adz Dzakirin, karya Asy Syaukani).

Seorang yang berdoa adalah orang yang paling dimuliakan oleh Allah ta’ala

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لَيْسَ شَىْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ»

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada sesuatu yang paling mulia di sisi Allah dibandingkan doa.” (HR. At Tirmidzi).

Para ulama mengatakan kenapa doa sesuatu yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala dibandingkan yang lainnya: “Karena di dalam doa terdapat bentuk sikap perendahan diri seorang hamba kepada Allah dan menunjukkan kuasanya Allah Ta’ala.”

Allah Ta’ala sangat, sangat, sangat menyukai hamba-Nya merendah diri kepada-Nya dan menunjukkan bahwa hanya Allah Ta’ala satu-satu-Nya Yang Berkuasa, Yang Maha Pengatur, yang Maha Pencipta, tiada sekutu bagi-Nya.

Dengan doa kita melawan, menahan, meringankan bala dan musibah

عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا يغني حذر من قدر و الدعاء ينفع مما نزل ومما لم ينزل وإن البلاء لينزل فيتلقاه الدعاء فيعتلجان إلى يوم القيامة.

“Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Sikap kehati-hatian tidak menahan dari takdir, dan doa bermanfaat dari apa yang terjadi (turun) ataupun yang belum terjadi (turun) dan sesungguhnya bala benar-benar akan turun lalu dihadang oleh doa, mereka berdua saling dorong mendorong sampai hari kiamat.” (HR. Al Hakim dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 7739).

Seorang yang berdoa tidak pernah rugi

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ «اللَّهُ أَكْثَرُ»

“Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada seorangpun yang berdoa dengan sebuah doa yang tidak ada dosa di dalamnya dan memuutuskan silaturrahim, melainkan Allah akan mengabulkan salah satu dari tiga perkara, baik dengan disegerakan baginya (pengabulan doanya) di dunia atau dengan disimpan baginya (pengabulan doanya) di akhirat atau dengan dijauhkan dari keburukan semisalnya”, para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kalau begitu kami akan memperbanyak doa?” Beliau menjawab: “Allah lebih banyak (pengabulan doanya)” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib, no. 1633).

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelasakan tentang ajaibnya doa

“Dan demikian pula doa, sesungguhnya ia adalah salah satu sebab yang paling kuat menahan keburukan, mewujudkan permintaan, akan tetapi berbeda pengaruh doanya, baik karena lemahnya pada doa tersebut yaitu doanya merupakan sesuatu yang tidak dicintai Allah karena di dalamnya terdapat permusuhan, maka doanya seperti busur yang tipis sekali, maka anak panah keluar darinya sangat lemah, atau karena terdapat yang menahan dari pengabulan doa, seperti; makan harta yang haram, perbuatan zhalim, dosa-dosa yang menutupi hati, terlalu lalai, penuh hawa nafsu dan kelalaian. Sebagaimana yang di sebutkan di alam kitab Al Muastdarak akrya Al Hakim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak menerima sebuah doa dari hati yang lalai,” maka (doa seperti) ini adalah doa yang bemanfaat, menghilangkan penyakit akan tetapi lalainya hati terhadap Allah membatalkan kekuatannya dan begitujuga memakan yang haram membatalkan kekuatannya dan mengguranginya. Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu berkata, “Cukup doa disertai dengan amalan yang baik sebagaimana makanan disertai dengan garam.”

Beliau juga berkata, “Dan doa termasuk obat yang paling manjur, ia adalah musuhnya bala, melawannya, melarang turunya dan mengangkat dan meringankannya jika ia turun, dan ia adalah senjatanya orang beriman. Doa berhadapan dengan bala tiga keadaan;

  1. Doanya lebih kuat daripada bala maka ia menolaknya.
  2. Doanya lebih lemah daripada bala, maka akhirnya bala yang menang, dan mengenani hamba akan tetapi terkadang meringankannya jika ia lemah.
  3. Doa dan bala’ saling berlawanan dan manahan setiap salah satu dari keduanya.”

Lihat kitab Al Jawab Al Kafi, karya Ibnul Qayyim rahimahullah.

*) Kamis, 7 Jumadal Ula 1433 H, Lombok Indonesia

Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc

Sumber: https://muslim.or.id/8979-jangan-malas-untuk-berdoa.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Setelah Manusia Masuk Surga dan Masuk Neraka Tidak Ada Lagi Kematian

AHLUS SUNNAH MENGIMANI BAHWA SETELAH MANUSIA MASUK SURGA DAN MASUK NERAKA TIDAK ADA LAGI KEMATIAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ahlus Sunnah mengimani bahwa setelah manusia masuk Surga atau masuk Neraka tidak ada lagi kematian. Kematian adalah masalah maknawi yang tidak bisa dilihat dengan indera. Namun di akhirat, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang berbentuk kambing dan dapat dilihat oleh indera, kemudian disembelih di antara Surga dan Neraka, lalu dikatakan:

…يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُوْدٌ فَلاَ مَوْتَ، وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُوْدٌ فَلاَ مَوْتَ.

“…Wahai penghuni Surga, kalian kekal (selamanya) dan tidak akan mati. (Demikian pula kepada penghuni Neraka), Wahai penghuni Neraka kalian kekal dan tidak akan mati.”[1]

Rangkaian peristiwa yang terjadi di akhirat, seperti hisab, pemberian pahala, siksaan, Surga, Neraka, dan rincian semua hal itu sudah disebutkan dalam kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah, serta disebutkan dalam riwayat-riwayat yang diwariskan oleh para Nabi, sedangkan yang terkandung dalam Sunnah yang diwariskan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masalah ini sudah cukup serta memadai. Siapa yang mencarinya (mempelajarinya), ia pasti akan mendapatkannya.[2]

Beriman kepada hari Akhir, yaitu hari dibangkitkannya semua makhluk dan apa yang terjadi padanya akan mengingatkan seorang Mukmin bahwa ia akan kembali kepada Allah, maka ia berusaha untuk melakukan amal yang terbaik dengan ikhlas dan ittiba’ didasari dengan rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya serta menumbuhkan raja’ (harapan) kepada rahmat Allah dan khauf (takut) terhadap siksa Allah, dan selalu bertaubat dari segala dosa.

Baca Juga  Memandang Wajah Allah Azza wa Jalla Anugrah Terbesar di Surga
Allah Ta’ala menegaskan penyebutan tentang hari Akhir di dalam Kitab-Nya, mengulang-ulang penyebutannya di setiap tempat, mengingatkan atasnya dalam setiap saat dan menegaskan kejadiannya, banyak menyebutkannya, dan mengaitkan bahwa keimanan kepada hari Akhir berkaitan erat dengan keimanan kepada Allah Ta’ala.

Dia Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ

“Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al-Qur-an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.” [Al-Baqarah/2: 4]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]


Footnote
[1] HR. Al-Bukhari, Kitaabut Tafsiir (no. 4730), dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu
[2] At-Tanbiihatul Lathiifah (hal. 74) dan Syarhul ‘Aqiidah al-Waasithiyyah (II/182). Bagi yang ingin membaca dengan lengkap silakan baca Shahiihul Bukhari: Kitaabur Riqaaq, Shahiih Muslim: Kitaabul Iimaan dari bab 80, Kitaabul Jannah dengan semua babnya, Sunan Abi Dawud: Kitaabus Sunnah dan Sunan at-Tirmidzi: Kitaab Shifaatil Qiyaamah dengan semua babnya, dan yang lainnya.
Referensi : https://almanhaj.or.id/80665-setelah-manusia-masuk-surga-dan-masuk-neraka-tidak-ada-lagi-kematian.html

Membuka Pintu Rizki dengan Istighfar

Segala puji bagi Allah, Shalawat dan salam semoga tercurah pada Rasulullah.

“AJIMAT ROJO BRONO: Suatu ritual khusus yang apabila Anda menjalankan dengan benar, insyaAllah dalam waktu 3 hari Anda akan segera mendapat rizqi, untuk menambah modal atau melunasi hutang tanpa tumbal. Mahar kesepakatan”.

“GOMBAL GENDERUWO: Usaha seret, atau sering tertipu, banyak saingan, untuk apa bingung. Dengan ajimat Gombal Gendruwo bisnis akan kembali lancar, disegani dan dapat menetralkan kekuatan jahat yang ingin merusak. Mahar kesepakatan”.

Demikian tawaran pelancar rizki dalam sebuah iklan yang dipasang salah satu ‘Gus’ yang memimpin sebuah “Padepokan Ilmu Hikmah dan Seni Pernafasan Tenaga Dalam” di kota Malang.[1]

“Sarana spiritual kerezekian yang ada di majelis kami biasa dinamakan Bukhur Qomar. Untuk mendapatkan dayanya: tanamlah Bukhur Qomar di tempat usaha, lalu baca Sholawat Nariyah 11 x bakda subuh, untuk lafal Kamilatan dibaca 41 x. InsyaAllah dalam waktu tidak lama anda akan berhasil”.

Demikan jawaban seorang ‘Gus’ pemimpin sebuah “Majlis Taklim wa Dzikr” di Semarang, tatkala ditanya dalam sebuah rubrik “Konsultasi Gaib” tentang piranti pembuka rizki.[2]

Dua contoh di atas merupakan segelintir dari puluhan bahkan mungkin ratusan tawaran pembuka pintu rizki yang ada di media massa. Belum jika kita mau mencermati tawaran-tawaran pelancar lainnya yang ada di media elektronik dan dunia maya.

Yang jadi pertanyaan:

Bisakah para pelaku penawaran di atas mendatangkan dalil dari al-Qur’an dan hadits -yang merupakan pedoman hidup umat Islam- sebagai landasan dari amaliah atau ajian yang mereka obral? Ataukah Islam tidak menyentuh permasalahan rizki serta melewatkan hal penting tersebut dari sorotannya?

Seorang muslim yang cerdas, tentunya akan memilah dan memilih apa yang ia baca, melihat dan mendengar, serta memfilter hal-hal yang tidak memiliki landasan syar’i dari yang mempunyainya. Dia sadar betul bahwa hidupnya di dunia hanyalah sekali, sehingga tidak akan sembarangan tatkala menempuh suatu langkah atau mengambil suatu keputusan. Apalagi jika hal itu berkaitan dengan nasibnya di akhirat kelak.

Dorongan mencari rizki kerap menyebabkan banyak orang terpental dari jalan yang lurus. Padahal Islam, sebagai agama sempurna yang mengatur seluruh dimensi kehidupan seorang hamba, telah memberikan solusi yang begitu jelas dalam usaha memperlancar rizki.

Di antara tuntunan yang ditawarkan untuk menggapai tujuan tersebut: memperbanyak istighfar. Dalil tuntunan tersebut firman Allah ta’ala,

“فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً . يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَاراً . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَاراً”

Artinya: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu” (QS. Nuh: 10-12)

Ayat di atas menjelaskan dengan gamblang bahwa di antara buah istighfar: turunnya hujan, lancarnya rizki, banyaknya keturunan, suburnya kebun serta mengalirnya sungai.

Karenanya, dikisahkan dalam Tafsir al-Qurthubi, bahwa suatu hari ada orang yang mengadu kepada al-Hasan al-Bashri tentang lamanya paceklik, maka beliaupun berkata, “Beristighfarlah kepada Allah”. Kemudian datang lagi orang yang mengadu tentang kemiskinan, beliaupun memberi solusi, “Beristighfarlah kepada Allah”. Terakhir ada yang meminta agar didoakan punya anak, al-Hasan menimpali, “Beristighfarlah kepada Allah”.

Ar-Rabi’ bin Shabih yang kebetulan hadir di situ bertanya, “Kenapa engkau menyuruh mereka semua untuk beristighfar?”.

Maka al-Hasan al-Bashri pun menjawab, “Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Namun sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu”.

Adapun dalil dari Sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam yang menunjukkan bahwa memperbanyak istighfar merupakan salah satu kunci rizki, suatu hadits yang berbunyi:

“مَنْ أَكْثَرَ مِنْ الِاسْتِغْفَارِ؛ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ”

“Barang siapa memperbanyak istighfar; niscaya Allah memberikan jalan keluar bagi setiap kesedihannya, kelapangan untuk setiap kesempitannya dan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka”  (HR. Ahmad dari Ibnu Abbas dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Hakim serta Ahmad Syakir).

Maka silahkan perbanyaklah istighfar, serta tunggulah buahnya… Jika buahnya belum terlihat juga, perbanyaklah terus istighfar dan jangan pernah berputus asa! Di dalam setiap kesempatan, kapan dan di manapun memungkinkan; di waktu-waktu kosong saat berada di kantor, ketika menunggu dagangan di toko, saat menunggu burung di sawah dan lain sebagainya..

Catatan penting:

1. Pilihlah redaksi istighfar yang ada tuntunannya dalam al-Qur’an ataupun hadits Nabi shallallahu’alaihiwasallam dan hindarilah redaksi-redaksi yang tidak ada tuntunannya. Di antara redaksi istighfar yang ada haditsnya:

أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ

Astaghfirullâh. HR. Muslim. [3]

أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْه

Astaghfirullôhal ‘azhîm alladzî lâ ilâha illâ huwal hayyul qoyyûm wa atûbu ilaih.

HR. Tirmidzi dan dinilai sahih oleh al-Albani.[4]

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْت

“Allôhumma anta robbî lâ ilâha illa anta kholaqtanî wa anâ ‘abduka wa anâ ‘alâ ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu. A’ûdzubika min syarri mâ shona’tu, abû’u laka bini’matika ‘alayya, wa abû’u bi dzanbî, faghfirlî fa innahu lâ yaghfirudz dzunûba illa anta”. HR. Bukhari.[5]

Redaksi terakhir ini kata Nabi shallallahu’alaihiwasallam merupakan sayyidul istighfar atau redaksi istighfar yang paling istimewa. Menurut beliau, fadhilahnya: barangsiapa mengucapkannya di siang hari dengan penuh keyakinan, lalu meninggal di sore harinya maka ia akan dimasukkan ke surga. Begitu pula jika diucapkan di malam hari dengan meyakini maknanya, lalu ia meninggal di pagi harinya maka ia akan dimasukkan ke surga.

2. Tidak ada hadits yang menentukan jumlah khusus tatkala mengucapkan istighfar, semisal sekian ratus, ribu atau puluh ribu. Yang ada: perbanyaklah istighfar di mana dan kapanpun kita berada, jika memungkinkan, tanpa dibatasi dengan jumlah sekian dan sekian, kecuali jika memang ada tuntunan jumlahnya dari sosok sang maksum shallallahu’alaihiwasallam.

3. Hendaklah tatkala beristighfar kita menghayati maknanya sambil berusaha memenuhi konsekwensinya berupa menghindarkan diri dari berbagai macam bentuk perbuatan maksiat. Hal itu pernah diisyaratkan oleh al-Hasan al-Bashri tatkala berkata, sebagaimana dinukil al-Qurthubi dalam Tafsirnya,

“استغفارنا يحتاج إلى استغفار”

“Istighfar kami membutuhkan untuk diistighfari kembali”.

Semoga Allah senantiasa melancarkan rizki kita dan menjadikannya berbarokah serta bermanfaat dunia akherat, amien.

Wallahu ta’ala a’lam. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

@ Kedungwuluh Purbalingga, 5 Rabi’uts Tsani 1431 H / 21 Maret 2010 M

Catatan Kaki

[1] Lihat: Tabloid Posmo edisi 566, 24 Maret 2010 (hal. 04).

[2] Periksa: Ibid (hal. 14).

[3] Redaksi lengkap haditsnya:

عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ: “كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقَالَ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ”. قَالَ الْوَلِيدُ فَقُلْتُ لِلْأَوْزَاعِيِّ كَيْفَ الْاسْتِغْفَارُ قَالَ تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ.

Tsauban bercerita, “Jika Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam selesai shalat beliau beristighfar tiga kali, lalu membaca “Allahumma antas salam wa minkas salam tabarokta ya dzal jalali wal ikrom”. Al-Walid (salah satu perawi hadits) bertanya kepada al-Auza’i, “Bagaimanakah (redaksi) istighfar beliau?”. “Astaghfirullah, astaghfirullah” jawab al-Auza’i.

[4] Redaksi lengkap haditsnya adalah:

“مَنْ قَالَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ غُفِرَ لَهُ وَإِنْ كَانَ فَرَّ مِنْ الزَّحْفِ”

Barangsiapa mengucapkan “Astaghfirullahal azhim alladzi la ilaha illah huwal hayyul qoyyum wa atubu ilaih” niscaya akan diampuni walaupun lari dari medan perang”.

[5] Redaksi lengkap haditsnya sebagai berikut:

عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “سَيِّدُ الِاسْتِغْفَارِ: “اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ” إِذَا قَالَ حِينَ يُمْسِي فَمَاتَ دَخَلَ الْجَنَّةَ أَوْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ, وَإِذَا قَالَ حِينَ يُصْبِحُ فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ مِثْلَهُ”.

Dari Syaddad bin Aus, bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “Istighfar yang paling istimewa adalah: “Allôhumma anta robbî lâ ilâha illâ anta kholaqtanî wa anâ ‘abduka wa anâ ‘alâ ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu, abû’u laka bini’matika ‘alayya wa abû’u laka bidzanbî, faghfirlî fa innahu lâ yaghfirudz dzunûba illâ anta, a’ûdzubika min syarri mâ shona’tu” (Ya Allah, Engkaulah Rabbku itdak ada yang berhak disembang melainkan diriMu. Engkau telah menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu dan aku akan setia di atas perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku mengakui nikmat-Mu untukku dan aku mengkaui dosaku. Maka ampunilah diriku, sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa melainkan diri-Mu. Aku memohon perlindungan dari-Mu dari keburukan perbuatanku). Andaikan seorang hamba mengucapkannya di sore hari kemudian ia mati maka akan masuk surga atau akan termasuk penghuni surga. Dan jika ia mengucapkannya di pagi hari lalu meninggal maka ia akan mendapatkan ganjaran serupa”.

Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA

Sumber: https://muslim.or.id/7702-membuka-pintu-rizki-dengan-istighfar.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Doa untuk Memperoleh Keluarga Saleh

Keluarga adalah pilar utama dalam kehidupan seorang mukmin. Kita tentu menginginkan keluarga yang taat dan patuh kepada Allah Ta’ala serta istikamah mengikuti sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Banyak upaya yang dilakukan untuk memperoleh cita-cita mulia itu, mulai dari mengikuti kajian-kajian Islam, menyekolahkan anak-anak di lembaga pendidikan Islam, serta menciptakan lingkungan Islami di keluarga kecil dan sekeliling kita.

Namun, di antara ikhtiar yang paling utama untuk mewujudkan impian keluarga saleh adalah doa. Di antara doa yang diajarkan di dalam Al-Qur’an adalah sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.’ “ (QS. Al-Furqan: 74)

Kita memohon kepada Allah agar istri dan keturunan kita menjadi penyejuk hati, yang dalam bahasa Arab disebut “qurrata a’yun“. Penyejuk hati di sini merujuk pada ketenangan dan kedamaian yang didapatkan dari melihat keluarga yang taat kepada Allah Ta’ala dan istikamah menjalankan perintah sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salehah.” (HR. Muslim, no. 1467)

Saudaraku, ketahuilah bahwa di antara kebahagiaan seorang mukmin terletak pada istri yang salehah, yang mampu menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya, serta mendidik anak-anaknya dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Istri salehah akan menjadi penyejuk hati suaminya, karena ia adalah pendamping yang setia dalam mengarungi kehidupan yang penuh ujian. Begitu pula dengan anak-anak yang saleh, mereka akan menjadi sumber kebahagiaan bagi orang tuanya. Anak-anak yang berbakti kepada orang tua, taat kepada Allah, dan menjaga akhlak yang mulia, adalah anugerah terbesar bagi setiap orang tua.

Pada suatu kesempatan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan bahwa anak yang saleh adalah aset berharga yang akan terus memberikan pahala bagi orang tuanya, meskipun mereka telah tiada. Beliau bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.” (HR. Muslim no. 1631)

Keutamaan memiliki keluarga yang taat

Doa yang diajarkan dalam ayat di atas juga mengajarkan kepada kita pentingnya memiliki keluarga yang taat kepada Allah. Tentu, seorang mukmin tidak hanya mementingkan kesalehan pribadi, tetapi juga kesalehan keluarganya. Keluarga yang taat adalah fondasi dari masyarakat yang baik. Karena, dari keluarga yang taat, lahir individu-individu yang taat pula.

Allah Ta’ala berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Ayat ini adalah peringatan bagi setiap kepala keluarga untuk bertanggung jawab atas keselamatan dirinya dan keluarganya dari api neraka. Tanggung jawab ini diwujudkan dengan mengajarkan agama kepada keluarga, membimbing mereka dalam ketaatan kepada Allah, dan menjauhkan mereka dari perbuatan maksiat. Maka, berdoalah untuk kemudahan dalam menjalankan tanggung jawab tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kesalehan keluarga tidak hanya memberikan ketenangan dan kebahagiaan di dunia, tetapi juga menjadi sebab keselamatan di akhirat. Seorang mukmin yang berhasil mendidik keluarganya menjadi keluarga yang taat akan mendapatkan ganjaran yang besar di sisi Allah. Mereka akan dikumpulkan bersama dalam surga-Nya yang penuh kenikmatan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۗ كُلُّ امْرِئٍ ۢبِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ

Dan orang-orang yang beriman serta keturunan mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan keturunan mereka dengan mereka (dalam surga), dan Kami tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur: 21)

Imam bagi orang-orang yang bertakwa

Bagian akhir dari doa ini adalah permohonan agar Allah menjadikan kita imam bagi orang-orang yang bertakwa. Doa ini menunjukkan keinginan seorang mukmin untuk menjadi teladan dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah. Seorang imam tidak hanya bertanggung jawab atas dirinya sendiri, tetapi juga atas orang-orang yang dipimpinnya. Oleh karena itu, menjadi imam bagi orang-orang yang bertakwa tidak hanya sebuah kedudukan yang mulia, akan tetapi juga mengandung tanggung jawab yang besar.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَكْمَل الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya.” (HR. At-Tirmidzi dan lainnya)

Menjadi imam bagi orang-orang yang bertakwa berarti menjadi orang yang paling baik dalam akhlak dan ketaatan kepada Allah, sehingga layak dijadikan teladan oleh orang lain, khususnya orang yang paling dekat dengan kita, yaitu istri dan anak-anak. Ini adalah tugas yang berat, tetapi juga merupakan kehormatan yang tinggi di sisi Allah Ta’ala.

Seorang imam bagi orang-orang yang bertakwa haruslah memiliki ilmu yang cukup, amal yang saleh, dan akhlak yang mulia. Ia harus mampu memimpin keluarganya, masyarakatnya, dan orang-orang di sekitarnya menuju jalan yang diridai oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةًۭ يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا۟ ۖ وَكَانُوا۟ بِـَٔايَـٰتِنَا يُوقِنُونَ

Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As-Sajdah: 24)

Ayat ini menunjukkan bahwa kesabaran dan keyakinan yang kuat adalah sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang imam bagi orang-orang yang bertakwa.

Selain itu, seorang imam juga harus mampu menjaga keadilan dan kebenaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang yang adil di sisi Allah pada hari kiamat akan berada di atas mimbar dari cahaya di sebelah kanan Ar-Rahman. Mereka adalah orang-orang yang adil dalam hukum, keluarga, dan apa yang mereka pimpin.” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa keadilan adalah salah satu sifat utama yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin, dan ini juga berlaku bagi siapa saja yang ingin menjadi imam bagi orang-orang yang bertakwa.

Doa dan usaha untuk memperoleh keluarga yang saleh

Amalan doa yang diajarkan dalam ayat di atas, mengajarkan kepada kita bahwa segala sesuatu harus dimulai dengan doa. Seorang mukmin selalu menyadari bahwa hanya dengan pertolongan Allahlah segala urusan bisa menjadi baik. Namun, doa saja tidak cukup. Doa harus disertai dengan usaha yang sungguh-sungguh untuk mewujudkan apa yang dimohonkan dalam doa tersebut.

Dalam banyak ayat, Allah Ta’ala mengingatkan kita bahwa perubahan ke arah yang lebih baik harus dimulai dari diri sendiri. Seorang mukmin yang menginginkan keluarga yang saleh harus berusaha menjadi contoh yang baik bagi keluarganya, mendidik mereka dengan ilmu agama, dan membimbing mereka dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah mengingatkan kita untuk senantiasa mendidik keluarga kita dalam kebaikan agar mendapatkan balasan pahala yang besar di sisi Allah, tidak hanya di akhirat, tetapi juga insya Allah di dunia, melalui sabdanya dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه

Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)

Maka, saudaraku, marilah kita selalu mengingat bahwa hasil dari usaha kita ada di tangan Allah. Oleh karenanya, kita harus terus berdoa dan berharap agar Allah menerima usaha kita, mengampuni kekurangan kita, dan memberikan kepada kita keluarga yang saleh, serta berikhtiar semaksimal mungkin untuk mewujudkannya dengan mengikuti petunjuk sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Sumber: https://muslim.or.id/99480-doa-untuk-memperoleh-keluarga-saleh.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Hukum “Nikah dengan Niat Talak”

Pernikahan dalam Islam memiliki tujuan mulia, yaitu membangun rumah tangga yang penuh kasih sayang, memperoleh keturunan yang baik, dan menciptakan kehidupan yang harmonis. Namun, ada praktik pernikahan yang mengandung niat tersembunyi untuk menjatuhkan talak setelah tujuan sementara tercapai, yang menimbulkan pertanyaan tentang keabsahannya dalam pandangan syariat.

Artikel ini akan membahas hukum pernikahan dengan niat talak. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua, amin.

Pengertian “nikah dengan niat talak”

Nikah dengan niat talak, yaitu

هو أن يتزوج الرجل المرأة وفي نيته طلاقها بعد انتهاء دراسته أو إقامته أو حاجته.

Seorang laki-laki menikahi seorang perempuan dengan niat untuk menceraikannya setelah studinya selesai, masa tinggalnya berakhir, atau kebutuhannya terpenuhi.” [1]

Dengan istilah lain, “nikah dengan niat talak” merupakan pernikahan yang telah terpenuhi rukun-rukun dan syarat-syaratnya, namun suami dalam hatinya berniat untuk menceraikan istrinya setelah jangka waktu tertentu, baik itu waktu yang jelas, seperti sepuluh hari, atau waktu yang tidak jelas, seperti mengaitkan pernikahan dengan selesainya studi atau tercapainya tujuan yang menjadi alasan ia menikah. [2] Adapun istri, wali, dan keluarga istri tidak mengetahui adanya niat dari suami tersebut, karena memang tidak diucapkan secara langsung (hanya diniatkan dalam hati).

Perbedaan antara nikah mut’ah dan “nikah dengan niat talak”

Nikah mut’ah adalah pernikahan di mana seorang laki-laki menikahi perempuan dengan jangka waktu tertentu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, di mana pernikahan tersebut berakhir ketika waktu yang disepakati itu selesai, sebagaimana diketahui.

Allah telah mengharamkan nikah mut’ah secara mutlak hingga hari kiamat menurut kesepakatan ahli sunah waljamaah, karena bertentangan dengan tujuan syariat Islam dalam pensyariatan pernikahan. [3]

Oleh karena itu, nikah mut’ah berbeda dengan “nikah dengan niat talak”. Di antara perbedaan tersebut dapat dilihat dari beberapa aspek berikut:

Pertama: Nikah mut’ah dilakukan dengan kesepakatan antara kedua pasangan (dengan asumsi keduanya layak disebut pasangan) atas jangka waktu pernikahan, dan perpisahan terjadi segera setelah waktu tersebut berakhir.
Nikah dengan niat talak, di sisi lain, tidak melibatkan perpisahan, kecuali dengan talak yang nyata dari suami dan harus diikuti dengan masa idah yang wajib.

Kedua: Dalam nikah mut’ah, perempuan hanya berhak menerima upah (yang disebut sebagai mahar).
Sedangkan dalam nikah dengan niat talak, perempuan tetap memiliki hak atas warisan, nafkah selama masa idah, dan seluruh hak-hak istri lainnya terhadap suaminya.

Ketiga: Masa idah bagi perempuan yang diceraikan dalam nikah dengan niat talak sama dengan masa idah perempuan lain yang diceraikan. Sedangkan dalam nikah mut’ah, perempuan menjalani masa idah yang berbeda dari masa idah perempuan yang ditalak atau ditinggal wafat oleh suaminya.

Keempat: Nikah dengan niat talak bisa berlanjut dan berkesinambungan jika suami mengubah niatnya untuk tidak menceraikan istrinya. Sebaliknya, dalam nikah mut’ah, suami tidak memiliki hak untuk melanjutkan pernikahan dengan istrinya setelah waktu yang telah disepakati berakhir, dan perpisahan wajib dilakukan segera. [4]

Perbedaan pendapat ulama dalam hukum “nikah dengan niat talak”

Terdapat dua pendapat utama [5] mengenai hukum nikah dengan niat talak:

Pendapat pertama: Ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i serta sebagian ulama Hanbali berpendapat bahwa nikah dengan niat talak adalah sah.

Dalil utama dari pendapat ini adalah karena akad nikah tersebut tidak mengandung unsur yang membatalkan, sebab penentuan waktu yang merusak akad hanya dianggap sah jika benar-benar dinyatakan dengan lisan, bukan hanya dengan niat semata. Adakalanya seorang laki-laki berniat, namun tidak melaksanakan niat tersebut, atau melaksanakan sesuatu yang tidak diniatkannya.

Pendapat kedua: Pendapat yang sahih dari mazhab Hanbali menyatakan bahwa nikah dengan niat talak tidak sah, karena dianggap sebagai salah satu bentuk nikah mut’ah. Pendapat ini juga dianut oleh sebagian ulama Maliki, terutama jika perempuan atau walinya memahami maksud niat tersebut. Pendapat ini juga dipilih oleh Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa di Arab Saudi. [6]

Kemudian, para ulama yang menganggap sah nikah tersebut (pendapat pertama), mereka berbeda pendapat, apakah hukumnya makruh (dibenci atau haram), atau tidak. [7]

Pendapat yang lebih kuat dalam hukum “nikah dengan niat talak”

Walaupun ulama berbeda pendapat tentang hukum nikah dengan niat talak (sebagian membolehkannya tanpa makruh, sebagian membolehkan dengan makruh, dan sebagian lagi mengharamkan serta membatalkannya), mereka memiliki dalil masing-masing. Namun, Allah Ta’ala memerintahkan agar segala perselisihan dan perbedaan dikembalikan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana firman-Nya,

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Maka, jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’: 59)

Untuk mengetahui hukum syariah tentang nikah dengan niat talak, kita harus memahami tujuan syariah dalam mensyariatkan pernikahan. Jika pernikahan tersebut sesuai dengan tujuan tersebut, maka ia dianggap sah menurut syariat. Selain itu, kita juga perlu melihat apakah ada mafsadah (kerusakan) yang ditimbulkan dari pernikahan tersebut.

Tujuan syariah dalam pernikahan

Ketika kita merujuk kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memahami tujuan syariah dalam pernikahan, kita mendapati bahwa pernikahan disyariatkan dengan tujuan-tujuan yang sangat agung dan mulia, di antaranya:

Mendapatkan ketenangan

Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)

Yang dimaksud dengan ketenangan di sini adalah ketenangan yang sempurna antara suami dan istri, mencakup ketenangan hati, tubuh, pancaindra, serta pikiran bagi keduanya.

Keberlangsungan dan kelestarian pernikahan

Allah Ta’ala berfirman,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa: 19)

Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan dari pergaulan yang baik antara suami dan istri adalah terciptanya kasih sayang dan rahmat yang terus-menerus. Allah mendorong para suami untuk mempertahankan pernikahan mereka.

Memperoleh keturunan dan memperbanyak umat

Allah Ta’ala berfirman,

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu terhadap istrimu. Karena itu, Allah mengampuni kamu dan menerima tobatmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

تزوَّجوا الوَدودَ الولودَ فإنِّي مُكاثرٌ بِكُمُ الأُممَ

“Menikahlah dengan wanita yang penyayang dan subur, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan jumlah kalian yang banyak di hadapan umat-umat lain.” (HR. Abu Dawud no. 2050. Dinilai hasan sahih oleh Al-Albani) [8]

Beberapa kerusakan dari “nikah dengan niat talak”

Berikut adalah beberapa kerusakan yang tampak dari pernikahan dengan niat talak:

Kezaliman terhadap wanita

Ini merupakan bentuk ketidakadilan, pengkhianatan, dan tipu daya. Pria yang melakukan pernikahan seperti ini tentu tidak akan mengizinkan hal serupa terjadi pada putrinya atau keluarganya sendiri; lalu mengapa dia merasa hal ini pantas untuk dilakukan pada orang lain?

Kehilangan anak

Dalam banyak kasus, anak mungkin tidak bisa dibawa ke negara asal ayahnya karena adanya peraturan atau undang-undang yang melarang hal tersebut, atau karena ketidakmampuan untuk membesarkan mereka.

Perpindahan dan ketidakjelasan nasab

Dengan banyaknya pernikahan seperti ini, mudah bagi pria untuk tidak mematuhi hukum syariah, sehingga menyebabkan nasab menjadi tidak jelas atau bahkan hilang.

Menjerumuskan wanita dalam keadaan sulit

Banyak wanita yang terperangkap dalam pernikahan seperti ini, diceraikan dengan cara yang buruk, yang pada akhirnya menempatkan mereka dalam bahaya terjerumus pada perbuatan dosa.

Pencemaran citra Islam

Mengizinkan pernikahan seperti ini merusak citra Islam, menimbulkan kebencian terhadap agama, dan menyebabkan banyak wanita yang baru memeluk Islam atau yang berada di negara-negara Barat berpaling dari Islam setelah diceraikan oleh suami mereka.

Mengabaikan kualitas istri

Banyak pria yang menikah dengan niat talak tidak peduli dengan kesalehan, latar belakang keluarga, atau sifat-sifat baik calon istrinya. Mereka hanya fokus pada pernikahan jangka pendek.

Menghambat wanita dari pernikahan yang mulia

Pria mungkin enggan menikahi wanita yang lebih mulia di matanya karena niat menceraikannya, sehingga ia memilih wanita yang menurutnya lebih rendah untuk menghindari masalah sosial atau biaya yang tinggi.

Kerusakan-kerusakan ini, serta yang lainnya, tidak pantas dan tidak diterima oleh akal sehat, apalagi oleh syariat Allah yang bijaksana. [9]

Pendapat yang rajih (lebih kuat) tentang hukum “nikah dengan niat talak”

Berdasarkan poin-poin di atas, maka yang rajih dalam permasalahan ini adalah pendapat yang menyatakan ketidakabsahan nikah dengan niat talak. Wallaahu a’lam.

Pendapat ini, sebagaimana telah disampaikan di atas, merupakan pendapat yang sahih dari mazhab Hanbali dan sebagian ulama mazhab Maliki. Selain itu, pendapat ini juga yang di-rajih-kan oleh Lajnah Daimah (Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa di Arab Saudi), dan selain mereka.

Syekh Shalih bin Abdul Aziz Alu Manshur rahimahullah mengatakan dalam kitab beliau yang khusus membahas pemasalahan ini,

أن الزواج بنية الطلاق ليس شرعيًا، لذا فهو حرام لا يحل، وإذا كان كذلك، فهو باطل.

Sesungguhnya nikah dengan niat talak tidak syar’i. Oleh karena itu, hukumnya haram dan tidak diperbolehkan. Jika demikian, pernikahan tersebut dianggap batal (tidak sah).” [10]

Jawaban atas dalil-dalil yang membolehkan “nikah dengan niat talak”

Sebagaimana telah disampaikan di atas, dalil para ulama yang menganggap sah nikah dengan niat talak berporos pada dua dalil utama, yaitu: (1) pernikahan dilakukan sesuai dengan bentuknya yang sah tanpa syarat tertentu, seperti syarat waktu (seperti dalam nikah mut’ah) atau syarat talak (seperti dalam nikah tahlil), atau syarat-syarat lainnya; dan (2) kekhawatiran akan terjerumus dalam zina.

Jawaban atas dalil pertama

Ada perbedaan yang sangat besar dan mencolok antara kedua jenis pernikahan tersebut, sebagaimana perbedaan antara langit dan bumi. Niat orang yang menikah secara syar’i berbeda dengan niat orang yang menikah dengan niat talak. Orang pertama menikah dengan niat yang disyariatkan oleh Allah, di mana Allah menetapkan talak sebagai jalan keluar dari pernikahan apabila terjadi sesuatu yang membuat sulit atau mustahilnya melanjutkan kehidupan rumah tangga.

Sedangkan, dalam pernikahan dengan niat talak, orang yang menikah sudah berniat dan bertekad sejak awal untuk menceraikan pasangannya setelah tujuannya tercapai, karena ia hanya menikah untuk memenuhi keinginan sementara.

Jawaban atas dalil kedua

Kekhawatiran terjerumus dalam zina hanyalah dugaan belaka, dan ini merupakan kerusakan kecil. Namun, jika pernikahan dengan niat talak dibolehkan, akan muncul kerusakan yang jauh lebih besar, termasuk terjadinya zina dan bahkan murtad. Apakah kita akan membolehkan pernikahan ini hanya demi mencegah satu individu terjerumus dalam zina, sementara di sisi lain, banyak kerusakan besar yang akan terjadi akibat perilaku yang tidak bertanggung jawab seperti ini? [11]

Kesimpulan

Pernikahan dengan niat talak, tidak sesuai dengan tujuan utama syariat Islam yang mengutamakan keberlangsungan dan kelestarian pernikahan. Meskipun ada ulama yang membolehkannya, banyak dari mereka menilai praktik ini mengandung banyak bahaya, termasuk ketidakjujuran dan potensi ketidakadilan terhadap pasangan, serta kerusakan sosial yang lebih luas. Pendapat yang lebih kuat, hukum nikah ini adalah tidak sah.

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik untuk berpegang teguh dengan syariat yang mulai ini, amin.

***

Rumdin PPIA Sragen, 16 Rabii’ Al-Akhir 1446

Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab

Artikel: Muslim.or.id

Referensi utama:

– Az-Zawaj bi Niyati Thalaq min Khilali Adillatil Kitab was Sunnah wa Maqashid Syari’ah Islamiyah, Dr. Shalih bin Abdul Aziz Alu Manshur, Dar Ibnul Jauziy – Saudi, cet. 1, 1428.

– Mausu’ah Al-Fiqh Al-Muyassar, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar dkk, Madarul Wathan, Riyadh, cet. ke-4, 2018 M.

Catatan kaki:

[1] Az-Zawaj bi Niyati Thalaq min Khilali Adillatil Kitab was Sunnah wa Maqashid Syari’ah Islamiyah, hal. 43.

[2] https://www.spa.gov.sa/353254; lihat juga Az-Zawaj bi Niyati Thalaq, hal. 78.

[3] Az-Zawaj bi Niyati Thalaq, hal. 34.

[4] https://fiqh.islamonline.net/الزواج-مع-وجود-نية-الطلاق

[5] Lihat Mausu’ah Al-Fiqh Al-Muyassar, 5: 28-29, lihat juga Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 41: 343.

[6] Lihat Fatwa Lajnah Daimah No. 21140, 18: 448-449.

[7] Lihat Az-Zawaj bi Niyati Thalaq, hal. 43-53.

[8] Lihat Az-Zawaj bi Niyati Thalaq, hal. 71-74.

[9] Nata’ij Buhuts wa Khawatim Kutub, 4: 58-59.

[10] Lihat Az-Zawaj bi Niyati Thalaq, hal. 54-70.

[11] Lihat Az-Zawaj bi Niyati Thalaq, hal. 78-130.

Sumber: https://muslim.or.id/99488-hukum-nikah-dengan-niat-talak.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Menyempurnakan Wudhu di Kala Sulit

Keutamaan yang besar jika kita bisa menyempurnakan wudhu di kala sulit. Ini termasuk amalan yang dapat menghapus dosa dan meninggikan derajat.

Musim penghujan telah datang, sehingga cuaca menjadi lebih dingin daripada biasanya, terutama pagi hari ketika hujan turun. Di belahan dunia yang lain, sedang terjadi musim dingin (winter). Bisa jadi di pagi hari terasa berat bagi kita untuk berwudhu dengan sempurna, karena air dan cuaca yang sangat dingin. Namun, Allah Ta’ala melalui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada kita adanya pahala yang agung ketika kita tetap menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit tersebut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ

“Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?” Para sahabat menjawab, ”Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda,”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, menunggu shalat setelah mendirikan shalat. Itulah kebaikan (yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)

Yang dimaksud dengan “menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit” adalah menyempurnakan wudhu’ ketika cuaca (musim) dingin. Karena dalam kondisi tersebut, air akan terasa sangat dingin ketika digunakan untuk berwudhu’. “Menyempurnakan” di sini maksudnya meratakan air ke setiap anggota tubuh yang wajib terkena air ketika berwudhu. Oleh karena itu, dalam kondisi tersebut, akan terdapat kesulitan dalam jiwa manusia. Apabila seseorang tetap menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit tersebut, maka hal ini menunjukkan atas kesempurnaan imannya. Oleh karena itu, Allah pun membalasnya dengan mengangkat derajat seorang hamba dan menghapus kesalahan-kesalahannya. (Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 2: 185; karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)

Dalam kondisi cuaca dingin, tidak memungkinkan bagi kita untuk memasak air, namun tubuh kita tidak mengalami bahaya jika berwudhu dengan air dingin, maka ketika kita tetap menyempurnakan wudhu dalam kondisi yang sulit tersebut (kondisi sulit tersebut tidak bisa dihindari), hal itu adalah tambahan pahala dan kebaikan untuk kita. Karena menyempurnakan wudhu dalam kondisi tersebut akan menghapus dosa dan meninggikan derajat.

Namun bukan berarti kita menyengaja dan memaksakan diri untuk mengerjakan hal-hal yang sulit tersebut jika masih memungkinkan bagi kita untuk mendapatkan yang lebih mudah. Bukan berarti kita tetap memaksakan diri berwudhu dengan air dingin padahal kita memiliki air hangat atau masih memungkinkan untuk memasak air. Karena yang lebih afdhal adalah mencari (mengerjakan) yang lebih mudah dalam segala sesuatu. (Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 3: 588; karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)

Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengatakan, “Hendaklah kalian memilih air dingin untuk berwudhu.” Namun, yang beliau katakan adalah, “Menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit.” Selain itu, Allah Ta’ala menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (QS. Al-Baqarah (2): 185)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ

“Sesungguhnya agama itu mudah.” (HR. Bukhari no. 39) (Lihat penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di Kitaabul ‘Ilmi, hal. 32)

***

@Masjid Nasuha, Rotterdam (NL), menjelang subuh, 2 Shafar 1436

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/23562-menyempurnakan-wudhu-di-kala-sulit.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Tak Ada Gading yang Tak Retak

Setiap kita mempunyai kesalahan dan kekurangan. Manusia tidak bisa lari dengan menutup diri terhadap kekurangannya. Yang harus dilakukan adalah introspeksi dan menghisab diri sendiri untuk sebuah perbaikan.

Umar bin Khaththab rahdiyallahu ‘anhu pernah berpesan, “Hisablah dirimu sebelum diri kamu sendiri dihisab, dan timbanglah amal perbuatanmu sebelum perbuatanmu ditimbang.”

Berikut ini beberapa hal yang dapat membantu seseorang untuk introspeksi diri dan memperbaiki berbagai kekurangannya:

  1. Mengakui kekurangan dirinya. Ibnu Hazm berkata, “Seandainya orang yang kurang itu mengetahui kekurangan dirinya, niscaya ia menjadi sempurna.” Beliau melanjutkan, “Manusia itu tidak luput dari kekurangan, dan orang yang berbahagia adalah orang yang sedikit aibnya.” (Al Akhlaq wa As Siyar)
  2. Menyadari kekurangan yang ada pada dirinya sebagai kekurangan. Ada beberapa orang yang mengetahui suatu kekurangan ada pada dirinya tapi dia tidak menganggap hal itu sebagai sebuah kekurangan. Pengetahuan terhadap kekurangan dirinya nyaris tidak mendatangkan manfaat apa-apa untuk perbaikan. Hal ini bisa disebabkan karena dia memandang dirinya dengan kacamata dirinya sendiri dan tidak memperhatikan kacamata orang lain dalam menilai dirinya. Disinilah perlunya kita membuka diri sendiri terhadap pandangan dan penilaian dari orang lain, terutama orang yang alim.
  3. Kita harus mengetahui dan mencari kekurangan diri kita. Sebab mengetahui penyakit itu dapat menolong seseorang untuk menentukan obatnya. Ibnu Al Muqaffa’ mengatakan, “Salah satu aib manusia terbesar ialah ia tidak mengetahui kekurangan dirinya. Karena orang yang tidak mengetahui aib dirinya, maka ia pun tidak mengetahui kebaikan orang selainnya. Barangsiapa yang tidak mengetahui aib dirinya dan kebaikan orang lain, maka ia tidak bisa menghilangkan aib yang dia sendiri tidak mengetahuinya dan tidak akan mendapatkan kebaikan-kebaikan orang lain yang tidak pernah ia lihat selamanya.” (Al Adab Ash Shaghir wa Al Adab Al Kabir). Mahmud Al Waraq mengatakan “Manusia yang paling sempurna ialah yang paling tahu kekurangan dirinya dan yang paling dapat mengalahkan syahwat dan keinginannya” (Aqwal Ma’tsurah wa Kalimat Jamilah, Dr Muhammad Ash Shabbagh)
  4. Tidak memandang orang lain dengan pandangan yang remeh sehingga dia bisa melihat kebaikan yang ada pada orang lain dan mendapat manfaat darinya.
  5. Tidak memandang diri sendiri dengan penuh kekaguman dan merasa dirinya yang paling baik. Rasa ujub ini seringkali disisipkan iblis ke dalam hati kita tanpa kita sadari sehingga akhirnya kita larut dan terbawa. Selain merupakan dosa, rasa ujub menghalangi seseorang untuk mencari kekurangan yang ada pada dirinya sendiri sehingga dia terhalang dari perbaikan dan terus berkubang pada kekurangan. Ibnu Hazm mengatakan, “Ketahuilah dengan penuh keyakinan bahwa manusia itu tidak bisa luput dari kekurangan, kecuali para nabi. Barangsiapa yang tidak mengetahui berbagai kekurangan dirinya, maka ia akan menjadi orang yang hina, lemah akal, dan sedikit pemahamannya, yang mana ia merasa bukan sebagai orang yang hina dan tidak merasa bahwa tempat berpijaknya adalah kehinaan. Karena itu, ia tidak sudi mencari kekurangan dirinya dan tidak sudi menyibukkan diri dengan hal itu bahkan dia merasa kagum dengan dirinya sendiri dan sibuk dengan aib orang lain yang tidak membahayakan dirinya baik di dunia maupun di akhirat.” (Al Akhlaq wa As Siyar)
  6. Senantiasa berusaha menghilangkan kekurangan-kekurangan itu. Tidak cukup sekedar mengetahui kekurangan-kekurangan diri, tetapi harus pula berusaha menghilangkannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya),” Beruntunglah orang yang membersihkan diri.” (Qs. Al A’la: 14). Sungguh beruntung orang yang membersihkan dirinya.” (Qs. Asy Syams:9).Ibnu Hazm berkata, “Orang yang berakal adalah orang yang dapat menentukan aib dirinya, lalu mengalahkannya dan berusaha menundukkannya. Sedangkan orang yang dungu adalah orang yang tidak mengetahui aib dirinya, baik karena kurang pengetahuan dan akalnya serta lemah pikirannya maupun karena ia menilai bahwa aibnya tersebut adalah perangainya. Dan ini adalah aib terbesar di muka bumi ini.” (Al Akhlaq wa As Siyar)
  7. Berjanji kepada diri sendiri untuk menjadi baik terhadap dirinnya. Ibnu Muqaffa’ mengatakan, “Hendaklah kamu berjanji terhadap dirimu sendiri untuk menjadi baik, sehingga dengan hal itu ia akan menjadi ahli kebajikan. Sebab jika anda melakukan demikian, maka kebajikan akan datang mencarimu sebagaimana air mengalir mencari tempat yang curam.” (Al Adab Ash Shaghir wa Al Adab Al Kabir). Ibnu Hazm berkata, “Mengabaikan sesaat dapat merusak setahun” (Al Akhlaq wa As Siyar).
  8. Kita tidak boleh menjadikan keburukan kemarin sebagai pembenaran untuk mengerjakan keburukan hari ini dan tidak pula menjadikan keburukan seseorang sebagai pembenaran untuk kita berbuat keburukan. Ibnu Hazm mengatakan, “Saya tidak melihat iblis lebih bodoh, lebih buruk dan lebih dungu daripada dua kalimat yang dilontarkan oleh propagandisnya: Pertama, alasan orang yang berbuat keburukan bahwa si fulan juga telah mengerjakan keburukan itu sebelumnya; kedua, seseorang menganggap remeh keburukannya hari ini karena ia telah berbuat keburukan itu kemarin, atau ia melakukan keburukan dalam suatu hal karena ia telah berbuat keburukan dalam hal lainnya. Akhirnya kedua kalimat tersebut menjadi alasan yang memudahkan untuk berbuat keburukan dan mengkategorikan keburukan tersebut dalam batas yang diakui, dianggap baik, dan tidak diingkari.” (Al Akhlaq wa As Siyar)
  9. Menelaah sesuatu yang bermanfaat yang dapat membantu perbaikan diri terutama ilmu syar’i. Dengan ilmu syar’ilah seseorang dapat mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Dengan ilmu syar’i dia memiliki parameter yang tepat untuk menimbang segala sesuatu. Ini adalah poin yang sangat penting.

Maraji’:

  • Ma’al Mu’allimin, Muhammad bin Ibrahim Al Hamd, terj. Bersama Para Pendidik Muslim.
  • Al Ilmam fii Asbaabi Dha’fi Al Iltizaam, Husain Muhammad Syamir, terj. 31 Sebab Lemahnya Iman.

***

Artikel muslimah.or.id

Sumber: https://muslimah.or.id/215-tak-ada-gading-yang-tak-retak.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Bersama Kedua Orang Tua Menuju Surga

آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ وَالَّذِينَ

Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apayang dikerjakannya. [ath-Thûr/52:21]

Kenikmatan Ahli Jannah, Hidup Bersama Anak-Anak Mereka
Ayat di atas berbicara tentang salah satu kenikmatan sangat menyenangkan, yang diraih oleh penghuni surga (ahlul-jannah). Karunia yang tidak hanya direguk oleh para wali-Nya di surga. Yakni hidup bersama-sama dengan keturunan mereka, meskipun amalan shalih anak keturunan mereka tidak sepadan dengan orang tuanya baik dalam hal kualitas maupun kuantitas.

Dengan ini, pandangan orang tua tersebut menjadi sejuk damai, kebahagiaan mereka kian tak terkira, dan kegembiraan pun semakin sempurna. Suasana menyenangkan ini lantaran Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatukannya kembali dengan anak keturunan mereka. Itu merupakan takrimah (penghargaan), ganjaran dan tambahan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.[1]


Sungguh, benar-benar sebuah kenikmatan yang membahagiakan, manakala orang tua berjumpa kembali dengan anak-anaknya. Suatu kenikmatan yang sangat besar. Kemurahan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat luas. Namun, persyaratan yang harus ada, yaitu anak-anak mereka juga beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, sebagaimana tercantum secara jelas dalam ayat.

Referensi : https://almanhaj.or.id/128347-bersama-kedua-orang-tua-menuju-surga.html