Hidup Tenteram Tanpa Miras

Bismillah …

Saudaraku yang dirahmati Allah, apabila kita cermati fenomena di tengah masyarakat, maka tidak sedikit kenyataan pahit yang perlu untuk kita waspadai. Di antaranya adalah maraknya judi online dan minum-minuman keras (miras) yang dengan mudah diakses oleh publik.

Indonesia adalah negeri yang diberi taufik oleh Allah untuk lepas dari penjajahan fisik Belanda dan Jepang. Sehingga pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno – Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Di antara nikmat agung yang harus dijaga adalah nikmat akal sehat. Oleh sebab itu, di dalam agama Islam disyariatkan segala bentuk usaha untuk menjaga akal manusia; dan itu tercakup perkara yang bersifat dharuri (mendesak) dan sangat penting. Karena itulah, Allah mengharamkan berbagai bentuk perbuatan keji, di antaranya adalah khomr (minuman keras).

Tidak samar bagi kita pentingnya menjaga akal, terlebih lagi bagi generasi muda dan kalangan anak sekolah maupun remaja. Kita tidak ingin generasi muda ini dirusak dengan budaya tawuran, seks bebas, narkoba, begitu pula khomr dengan segala bentuk dan variannya. Kita berharap Indonesia menjadi negeri yang baldatun thoyyibatun wa Rabbun ghofuur. Sebuah negeri yang sejahtera dan diberi ampunan dan rahmat dari Allah Ta’alaGemah ripah loh jinawi, kata orang Jawa.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ

“Dan seandainya para penduduk negeri itu beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan bukakan untuk mereka keberkahan dari langit dan bumi …” (QS. al-A’raaf: 96)

Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa keberkahan dari langit dan bumi diberikan kepada orang yang beriman dan bertakwa. Perlu kita ingat bahwa keberkahan tidak identik dengan kekayaan dan kemewahan. Betapa banyak negeri yang kaya secara materi, tetapi hancur secara ukhrawi.

Adalah iman dan takwa yang mengangkat generasi para sahabat menjadi panglima peradaban dan pemimpin dunia di masanya. Ingatlah ucapan Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu“Kami adalah suatu kaum yang dimuliakan oleh Allah dengan Islam ini. Maka kapan saja kami mencari kemuliaan selain dengan Islam, pasti Allah akan menghinakan kami.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak)

Kemudian lihatlah generasi-generasi setelah mereka yang lambat laun meninggalkan rambu-rambu ajaran Islam dan tenggelam dalam fitnah syubhat dan syahwat. Inilah yang diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah kalian dalam beramal sebelum datangnya fitnah-fitnah laksana potongan malam yang gelap gulita. Pada pagi hari, seseorang masih beriman, lalu di sore hari menjadi kafir; atau pada sore hari beriman, lantas keesokan paginya menjadi kafir. Dia rela menjual agamanya demi mengejar serpihan kesenangan (kemewahan) dunia.” (HR. Muslim no. 118)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ: أَنْ يُرْفَعَ العِلْمُ، وَيَثْبُتَ الجَهْلُ، وَيُشْرَبَ الخَمْرُ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا

“Sesungguhnya di antara tanda dekatnya hari kiamat adalah ketika ilmu diangkat, kebodohan -terhadap agama- merajalela, (maraknya) perilaku minum khomr, dan merebaknya perzinaan.” (HR. Bukhari no. 80 dan Muslim no. 2671)

Belumkah tiba saatnya bagi para cerdik cendekia pemerhati dunia pendidikan di negeri ini untuk bangkit memerangi maraknya peredaran miras di tengah masyarakat? Bagaimana kita hendak mencerdaskan kehidupan bangsa kalau setiap hari iklan miras tersebar bahkan melayani jasa antar gratis ke segala penjuru kota?!

Ketakwaan adalah asas keberkahan sebuah negeri. Takwa terwujud dengan melaksanakan kewajiban dan meninggalkan segala hal yang diharamkan. Kebahagiaan sejati akan diperoleh orang-orang yang bertakwa dan mengikuti petunjuk wahyu. Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى

“Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 123)

Ketenangan hati akan dirasakan oleh orang beriman dengan ketaatan dan zikir kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Orang-orang yang beriman dan merasa tenteram hati mereka dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. ar-Ra’d: 28)

Sungguh berbeda dengan sebagian kaum yang tidak merasakan kelezatan bersama kalam ilahi. Mereka hanyut dalam buaian musik nan melalaikan dan terombang-ambing dalam genangan khomr yang merusak akal dan nurani …

Miras alias khomr jelas merusak akal dan mengganggu kesehatan tubuh manusia. Banyak orang yang diberikan nikmat kesehatan, tetapi justru melalaikannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Dua nikmat yang banyak orang merugi pada keduanya; kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412)

Apabila merokok saja merusak kesehatan dan mencemari lingkungan, maka bagaimana lagi dengan minuman keras (khomr)? Jika peredaran miras di tengah masyarakat tidak segera ditanggulangi, maka jangan salahkan siapa-siapa jika kezaliman semakin merajalela dan kerusakan semakin membara. Apakah anda merindukan para mahasiswa dari daerah terpencil nun jauh di sana yang dikirim untuk belajar di kota Jogja, lalu datang ke ruang kuliah sembari menentang sebotol khomr, lalu berkata kepada dosennya, “Monggo Pak Dosen, kita ngombe-ngombe dulu… biar segerrr, karena urip itu mampir ngombe…”

Semoga sedikit tulisan ini berguna bagi kami dan segenap pembaca.

***

Markas YPIA, Pogungrejo, Sinduadi, Mlati, Sleman Yogyakarta

Tidak jauh dari Kampus UGM -semoga Allah menjaganya dari segala keburukan-

Penulis: Ari Wahyudi

Sumber: https://muslim.or.id/97809-hidup-tenteram-tanpa-miras.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Hadis: Pahala Mengiringi Jenazah sampai Selesai Dimakamkan

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ شَهِدَ الجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ، فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ ، قِيلَ: وَمَا القِيرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ الجَبَلَيْنِ العَظِيمَيْنِ

Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menguburkannya, maka baginya pahala dua qirath.” Ditanyakan kepada beliau, “Apa yang dimaksud dengan dua qirath?” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

Juga dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ مِنَ الأَجْرِ بِقِيرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ، وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطٍ

Barangsiapa mengiringi jenazah muslim karena iman dan mengharapkan balasan (pahala) dan dia selalu bersama jenazah tersebut sampai disalatkan dan selesai dari penguburannya, maka dia pulang dengan membawa dua qirath. Setiap qirath setara dengan gunung Uhud. Dan barangsiapa menyalatkannya dan pulang sebelum dikuburkan, maka dia pulang membawa satu qirath.” (HR. Bukhari no. 47)

Dari dua hadis di atas, terdapat beberapa faedah yang dapat kita simpulkan.

Faedah pertama

Hadis di atas menunjukkan keutamaan mengiringi dan menyalatkan jenazah, serta menghadiri pemakamannya. Zahir hadis menunjukkan bahwa pahala yang akan didapatkan itu dengan syarat “karena iman dan mengharapkan balasan (dari Allah Ta’ala).” Oleh karena itu, siapa saja yang mengiringi jenazah hanya karena merasa ingin balas budi atau semata-mata agar tidak dijadikan bahan pembicaraan oleh masyarakat sekitar atau niat semisal itu, maka dia tidak akan mendapatkan pahala sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis.

Sehingga terdapat beberapa manfaat yang agung ketika kita mengiringi jenazah sampai jenazah tersebut selesai dimakamkan, di antaranya:

Pertama, mendapatkan pahala yang sangat agung ini.

Kedua, bisa menunaikan hak-hak mayit, di antaranya mendoakan dan menyalatkannya.

Ketiga, menunaikan hak-hak anggota keluarga (kerabat) si mayit, yaitu dengan menguatkan, membersamai, dan mendampingi keluarga si mayit ketika sedang mendapatkan musibah. Tentu saja hal itu memiliki pengaruh yang besar bagi keluarga yang ditinggalkan.

Keempat, membantu keluarga si mayit untuk menyiapkan pemakaman sampai menguburkan si mayit.

Kelima, mendapatkan nasihat dan pelajaran ketika melihat jenazah dan pemakaman, sehingga dapat melembutkan hati dan mengingatkan tentang negeri akhirat.

Oleh karena itu, sudah selayaknya seorang muslim itu bersemangat dan termotivasi untuk mengiringi jenazah siapa saja, baik dia mengenal jenazah tersebut ataupun tidak. Hal ini karena kebanyakan manusia di zaman ini hanya mau mengiringi jenazah ketika dia mengenalnya saja, baik karena jenazah tersebut adalah teman atau kerabatnya.

Faedah kedua

Hadis tersebut adalah dalil bahwa siapa saja yang mengiringi jenazah sampai menyalatkan saja, maka dia mendapatkan pahala satu qirath. Sedangkan jika dia mengiringi sampai selesai dimakamkan, maka dia mendapatkan tambahan satu qirath lagi. Dalam riwayat Bukhari di atas, terdapat kalimat,

وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا

Sampai selesai dimakamkan.

Hal ini menunjukkan bahwa pahala satu qirath tambahan tersebut dengan syarat dia mengiringi dan menyaksikan pemakaman sampai selesai, yaitu ketika kubur sudah diratakan. Pendapat ini dikuatkan oleh An-Nawawi rahimahullah, dan juga oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah.

An-Nawawi rahimahullah berkata, “Derajat paling tinggi untuk pulang dari mengiringi jenazah adalah diam sejenak setelah pemakaman selesai, memohon ampunan untuk si mayit dan mendoakannya, dan memohon agar si mayit diberikan keteguhan (dalam menjawab pertanyaan malaikat, pent.).” (Al-Majmu’, 5: 278)

Faedah ketiga

Dalam riwayat Bukhari disebutkan,

…مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا 

Barangsiapa mengiringi jenazah muslim karena iman dan mengharapkan balasan (pahala) dan dia selalu bersama jenazah tersebut sampai disalatkan … “

Sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan,

مَنْ خَرَجَ مَعَ جَنَازَةٍ مِنْ بَيْتِهَا، وَصَلَّى عَلَيْهَا، ثُمَّ تَبِعَهَا حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ مِنْ أَجْرٍ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ …

Barangsiapa yang keluar (mengiringi) jenazah dari rumahnya, lalu dia menyalatkannya, dan turut mengantarkannya hingga jenazah itu dikuburkan, maka baginya dua qirath pahala. Setiap qirath adalah seperti gunung Uhud … “ (HR. Muslim no. 945)

Zahir dari dua riwayat di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath itu khusus bagi yang mengiringi jenazah sejak jenazah tersebut keluar dari rumah dan kemudian menyalatkan jenazah di tempat jenazah tersebut disalatkan, misalnya di masjid.

Akan tetapi, terdapat riwayat lain dalam Shahih Muslim, dari jalan Suhail, dari bapaknya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ، قِيلَ: وَمَا الْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ

Barangsiapa yang menyalatkan jenazah, namun ia tidak sampai ikut mengantarnya, maka baginya pahala satu qirath. Dan jika ia turut mengantarnya, maka baginya pahala dua qirath.” Kemudian ditanyakanlah, “Seperti apakah dua qirath itu?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang paling kecil di antaranya adalah seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim no. 945)

Riwayat terakhir di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath itu didapatkan dengan semata-mata menyalatkan jenazah saja, meskipun dia tidak ikut mengiringi jenazah sebelum jenazah itu sampai di tempat disalatkan. Inilah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin saat ini, yaitu mereka langsung ke masjid tempat jenazah tersebut disalatkan, kemudian baru mengiringi ke pemakaman dari masjid, bukan dari rumah si mayit.

Jawaban atas permasalahan ini adalah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Mulaqqin (Al-I’lam, 4: 533) dan Al-Hafidz Ibnu Hajar (Fathul Baari, 3: 197) bahwa pahala satu qirath itu didapatkan ketika seseorang itu menyalatkan saja, meskipun dia tidak ikut mengiringi jenazah ketika keluar dari rumahnya menuju masjid tempat jenazah tersebut disalatkan. Akan tetapi, pahala satu qirath yang didapatkan oleh orang yang ikut mengiringi jenazah dari rumahnya sampai tempat disalatkan, kemudian dia pun ikut menyalatkan jenazah tersebut, itulah satu qirath yang paling sempurna. Hal ini karena satu qirath itu bertingkat-tingkat sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim yang telah disebutkan di atas,

أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ

Yang paling kecil di antaranya adalah seperti gunung Uhud.

Faedah keempat

Dalil di atas menunjukkan bahwa pahala satu qirath yang kedua itu dengan syarat bagi siapa saja yang mengiringi jenazah di perjalanan sampai ke pemakaman, sampai jenazah tersebut selesai dimakamkan. Hal ini berdasarkan kalimat,

وَكَانَ مَعَهُ

Dan dia membersamai jenazah tersebut … “

An-Nawawi rahimahullah berkata, “Seandainya seseorang itu salat jenazah dan pergi ke pemakaman sendirian, dia menunggu sampai jenazah tersebut datang setelah itu, dia pun menghadiri pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath yang kedua. Demikian pula, seandainya dia menghadiri pemakaman saja, namun tidak ikut menyalatkan; atau dia mengiringi jenazah saja namun tidak ikut menyalatkan, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath sebagaimana yang disebutkan dalam hadis. Pahala satu qirath kedua itu hanyalah didapatkan bagi siapa saja yang mengiringinya (sampai dimakamkan) setelah menyalatkan, akan tetapi dia tetap mendapatkan pahala secara umum.” (Syarh Shahih Bukhari, hal. 327)

Akan tetapi, perkataan An-Nawawi rahimahullah yang menyebutkan bahwa seandainya seseorang itu salat jenazah dan pergi ke pemakaman sendirian, maka dia tidak mendapatkan pahala satu qirath yang kedua, perkataan ini perlu ditinjau kembali. Yang lebih mendekati adalah dia tetap mendapatkan pahala satu qirath yang kedua. Hal ini karena dia tetap dihitung menghadiri pemakaman jenazah. At-Tirmidzi rahimahullah menyebutkan bahwa sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan selainnya mendahului berangkat ke pemakaman sebelum jenazah dibawa ke pemakaman. Selain itu, telah disebutkan sebelumnya bahwa pahala satu qirath itu bertingkat-tingkat. Ada yang satu qirath sempurna. Ada yang kurang dari itu.

Faedah kelima

Hadis-hadis di atas menunjukkan betapa agungnya kemurahan dari Allah Ta’ala dan pemuliaan-Nya terhadap kaum muslimin, yaitu ketika Allah Ta’ala memberikan pahala yang besar kepada orang yang mengiringi jenazah, menyalatkan, dan menghadiri pemakamannya sampai selesai. Dan tidak dibedakan antara jenazah laki-laki atau perempuan karena cakupan makna umum dari hadis tersebut.

Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat dan dapat diamalkan oleh kaum muslimin.

***

@Rumah Kasongan, 8 Syawal 1444/ 29 April 2023

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 322-326). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.

Sumber: https://muslim.or.id/84682-hadis-pahala-mengiringi-jenazah-sampai-selesai-dimakamkan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Hikmah Mengapa Banyak Amalan dalam Islam

Salah satu keindahan ajaran Islam adalah sangat bervariasinya amalan yang disyariatkan dalam Islam. Amalan ibadah dalam Islam itu bermacam-macam dan beragam. Bahkan, ada seorang ulama besar, yaitu Imam Al-Baihaqi yang berupaya menuliskan (semampu beliau) buku macam-macam amalan dalam Islam sebanyak 14 jilid dengan judul Al-Jami’ li Syu’abil Iman.

Kenapa Islam menawarkan dan memberikan banyak alternatif amalan tersebut?

Hal ini dikarenakan potensi antara seseorang dengan orang yang lain adalah berbeda. Allah Ta’ala berfirman,

هُمْ دَرَجَٰتٌ عِندَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا يَعْمَلُونَ

“(Kedudukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah. Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran: 163)

Ada orang yang diberikan kenikmatan harta, maka ia bisa beramal dengan hartanya (misalnya: zakat, sedekah, kurban, haji, dan umrah). Ada yang Allah berikan kelebihan ilmu (agama atau dunia), maka ia dapat beramal dengan ilmu yang dimilikinya. Ada yang Allah karuniakan fisik yang kuat, maka ia dapat beramal dengan fisiknya (misal: puasa sunah daud, senin-kamis, ayyamul bidh, atau salat-salat sunah). Demikianlah, besarnya rahmat Allah kepada hamba-Nya agar para hamba bisa mudah beramal dan masuk surga dengan potensi yang dimiliki masing-masing.

Nabi shallallahu alaihi wasallam, ketika menjawab pertanyaan ibunya Haritsah, beliau bersabda,

وَيْحَكِ، أَوَهَبِلْتِ، أَوَجَنَّةٌ وَاحِدَةٌ هِيَ، إِنَّهَا جِنَانٌ كَثِيرَةٌ، وَإِنَّهُ فِي جَنَّةِ الفِرْدَوْسِ

“Janganlah begitu (tenanglah). Atau kamu merasa berat ditinggal anakmu atau kamu mengira bahwa surga itu hanya satu? Sesungguhnya surga itu banyak, dan anakmu sekarang berada di surga Firdaus.” (HR. Bukhari)

Meskipun amalan-amalan dalam Islam itu banyak, tetapi amalan-amalan tersebut tidak satu level. Ada amalan yang wajib (rukun iman, rukun Islam, amalan fardhu ‘ain) dan ada juga amalan sunah. Sebagaimana ibarat bangunan, maka elemen penyusun bangunan itu banyak. Ada yang sifatnya pokok (pondasi, tiang, atap). Ada yang bersifat pelengkap (ventilasi, perabotan).

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

“Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. (Kemudian setelah yang wajib tertunaikan), hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunah sehingga Aku mencintainya …” (HR. Bukhari)

Beramal jangan sesuai selera

Ada sebagian orang yang beramal hanya sesuai hawa nafsu dan selera dirinya saja. Ia memilah dan memilih amalan tanpa didasari ilmu, berlebih-lebihan, meremehkan, malas, menunda-nunda, bahkan beramal hanya karena ingin dilihat dan dipuji orang lain.

Allah Ta’ala mencela orang yang salat tetapi lalai,

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka, kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4-5)

Ia celaka karena: 1) salat tanpa ilmu dan berlebihan (tidak sesuai dengan contoh Nabi shallallahu alaihi wasallam); 2) meremehkan, malas, dan menunda hingga keluar waktunya; 3) tidak tuma’ninah; dan 4) tidak khusyuk dan ingin dipuji manusia.

Selain itu, ada juga yang meninggalkan amalan-amalan karena hanya menganggap itu hanya sunah. Padahal, makna sunah adalah jika dikerjakan, mendapat pahala, dan jika ditinggalkan, tidak mendapat apa-apa alias rugi. Hal ini berbeda dengan para ulama terdahulu. Ketika ulama terdahulu mempelajari amalan sunah, maka hal itu untuk berusaha diamalkan. Zaman sekarang, banyak yang mempelajari sesuatu jika hukumnya sunah, namun kemudian ditinggalkan (karena ‘hanya’ sunah).

Padahal, amalan sunah itu jika dikerjakan, dapat menjadikannya sebagai wali Allah (HR. Bukhari no. 2506 dan no. 6502) dan menjadi penyempurna atau melengkapi kekurangan amalan wajib.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ

Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia di hari kiamat nanti adalah salat. Allah ‘Azza Wajalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dialah yang lebih tahu, ‘Lihatlah salat hamba-Ku! Apakah salatnya sempurna ataukah tidak?’ Jika salatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika dalam salatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman, ‘Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunah?’ Jika hamba-Ku memiliki amalan sunah, Allah berfirman, ‘Sempurnakanlah kekurangan yang  ada pada amalan wajib dengan amalan sunahnya!’ Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.” (HR. Abu Daud no. 864)

***

Penulis: Arif Muhammad N.

Sumber: https://muslim.or.id/90883-hikmah-mengapa-banyak-amalan-dalam-islam.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lain

Merusak rumah tangga orang lain merupakan dosa besar, menyebabkan rumah tangga pasangan muslim menjadi hancur dan tercerai-berai. Perlu diketahui bahwa prestasi terbesar bagi Iblis adalah merusak rumah tangga seorang muslim dan berujung dengan perceraian, sehingga hal ini termasuk membantu mensukseskan program Iblis.

Perhatikan hadits berikut, Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti engkau” (HR Muslim IV/2167 no 2813)

Rusaknya rumah tangga dan perceraian sangat disukai oleh Iblis. Hukum asal perceraian adalah dibenci, karenanya ulama menjelaskan hadits peringatan akan perceraian

Al-Munawi menjelaskan mengenai hadits ini,

إن هذا تهويل عظيم في ذم التفريق حيث كان أعظم مقاصد اللعين لما فيه من انقطاع النسل وانصرام بني آدم وتوقع وقوع الزنا الذي هو أعظم الكبائر

“Hadits ini menunjukan peringatan yang sangat menakutkan tentang celaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar (Iblis) yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Bersendiriannya (tidak ada pasangan suami/istri) anak keturunan Nabi Adam akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan” (Faidhul Qadiir II/408)

Merusak rumah tangga seorang muslim disebut dengan “takhbib”. Hal ini merupakan dosa yang sangat besar, selain ada ancaman khusus, ia juga telah membantu Iblis untuk mensukseskan programnya menyesatkan manusia.

Bentuk “takhbib” bisa berupa:

Menggoda salah satu pasangan pasutri yang sah dengan mengajak berzina, baik zina mata, tangan maupun zina hati sehingga ia menjadi benci dengan pasangan sahnya

Menggoda istri orang lain dengan memberikan perhatian dan kasih sayang yang semu, misalnya melalui SMS, WA atau inbox sosial media. Sang istri pun terpengaruh karena selama ini mungkin suaminya sibuk mencari nafkah di kantor seharian.

Bisa juga bentuknya menggoda suami orang lain dan mengajaknya berzina atau di zaman ini di kenal dengan istilah “PELAKOR” (Perebut Laki Orang).

Mengompor-ngompori salah satu pasutri agar membenci pasangannya

Semisalnya sering menyebut-nyebut kekurangan suaminya dengan membandingkan dengan dirinya atau suami orang lain. Padahal suaminya sangat baik dan bertanggung jawab, hanya saja pasti ada kekurangannya.

Ancaman dosa melakukan “takhbib” terdapat pada hadits berikut:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﺍﻣﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭﺟِﻬَﺎ

”Bukan bagian dari kami, Orang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)

Ad-Dzahabi menjelaskan yaitu merusak hati wanita terhadap suaminya, beliau berkata,

ﺇﻓﺴﺎﺩ ﻗﻠﺐ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻋﻠﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ

”Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (Al-Kabair, hal. 209).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ

”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.”( HR. Ahmad, shahih)

Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah dijelaskan bahwa merusak di sini adalah mengompor-ngimpori untuk minta cerai atau menyebabkannya (mengompor-ngompori secara tidak langsung).

ﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺯَﻭْﺟَﺔَ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﺃَﻱْ : ﺃَﻏْﺮَﺍﻫَﺎ ﺑِﻄَﻠَﺐِ ﺍﻟﻄَّﻼَﻕِ ﺃَﻭِ ﺍﻟﺘَّﺴَﺒُّﺐِ ﻓِﻴﻪِ ، ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺗَﻰ ﺑَﺎﺑًﺎ ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﻜَﺒَﺎﺋِﺮِ ” ﺍﻧﺘﻬﻰ

“Maksud merusak istri orang lain yaitu mengompor-ngompori untuk meminta cerai atau menyebabkannya, maka ia telah melalukan dosa yang sangat besar.” (Mausu’ah Fiqhiyyah 5/291)

Demikian semoga bermanfaat

@ Gemawang, Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/36777-bahaya-takhbib-merusak-rumah-tangga-orang-lain.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Rajin Sedekah, Lupa Nafkah Keluarga

Perlu diprioritaskan dalam pengeluaran harta, bukan semua dipakai sedekah. Ada nafkah yang wajib yang lebih dahulu dipenuhi.

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)

Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan:

Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga:

  1. Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros. … Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harata lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari).
  2. Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit.
  3. Sedekah tathowwu’ (sunnah) seperti nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh dan teman dekat, termasuk pula member makan pada mereka yang kelaparan.

Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihin)

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.

@ DS, Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/14683-rajin-sedekah-lupa-nafkah-keluarga.html

Islam Agama yang Ilmiah

Dalam dunia kedokteran, untuk sampai pada suatu keputusan klinis tidaklah sembarangan. Mendiagnosa satu penyakit tertentu atau menetapkan obat pada satu penyakit tertentu misalnya, pada dasarnya tidak mudah. Ada langkah dan proses yang rumit untuk sampai pada keputusan-keputusan tersebut, yang disebut dengan evidence-based medicine (EBM). Secara ringkas EBM adalah suatu pendekatan medik yang didasarkan pada bukti-bukti ilmiah terkini yang dapat dipercaya. Bukti-bukti ilmiah ini biasanya akan dijumpai dalam berbagai artikel dan jurnal ilmiah.

Jurnal-jurnal ilmiah yang umumnya dijadikan panduan dan landasan dalam pengambilan keputusan klinis juga harus melewati tahap critical appraisal (kajian kritis), untuk melihat apakah bukti-bukti yang disajikan memang valid dan bermanfaat secara klinis. Hal ini penting, mengingat dalam kenyataannya tidak semua studi memenuhi kriterial metodologi yang valid. Boleh jadi sampelnya tidak cocok, atau pengambilan sampelnya tidak tepat, dan seterusnya.

Sebagai contoh sederhana, penilaian bahwa biji pete enak. Jika pete diberi kepada orang yang sangat lapar, tentu dia akan menjawab enak karena dia butuh segera makan apapun itu. Contoh lain, statemen vaksin berbahaya yang hanya didasari pada jumlah sampel yang sedikit. Tentu dua klaim ini tidak masuk dalam kategori bukti ilmiah yang bisa dipercaya.

Oleh karena itu, klaim-klaim di dunia kesehatan yang kadang kita jumpai hendaknya tidak mudah dipercaya. Bahkan jika ada yang berkata “riset membuktikan” maka harus ditinjau lagi, apakah jurnalnya valid, apakah sudah melewati penelitian kritis atau belum. Demikian dilakukan karena masalah kesehatan serta nyawa manusia bukan perkara sepele.

Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah, dalam Islam pun demikian. Beragama harus dilandasi dengan ilmu yang valid, bukan dengan perasaan atau mimpi, bukan juga dengan keterangan satu dua orang yang belum tentu terpercaya. Kita diajarkan untuk bersikap ilmiah dengan mengacu pada dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan dari para Imam dan ulama yang ahli di bidangnya.

Perhatikan perkataan Imam Ahmad berikut,

إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ

“Berhati-hatilah berkata dalam satu permasalahan yang engkau tidak memiliki pendahulunya.” (Siyaru A’laamin-Nubalaa’, 11/296)

Contoh lainnya lagi adalah adanya ilmu sanad dalam agama Islam. Ilmu sanad ini sangat ilmiah, kita bisa mengecek keilmiahan suatu pendapat dari ilmu sanad ini. Abdullah bin Mubarak berkata,

إن الإسناد من الدين، ولولا الإسناد لقال من شاء ما شاء

“Sanad itu bagian dari agama. Kalau lah tidak ada ilmu sanad, pasti siapaun bisa berkata apa yang dia kehendaki.” (Riwayat Muslim)

Sebelum menetapkan hukum syar’i, harus ditelusuri dalil-dalil yang terkait. Dalil-dalil tersebut pun harus diperiksa keabsahannya, apakah haditsnya shahih atau hasan, atau malah lemah bahkan palsu. Sebelum sampai pada keputusan itu, harus dicek dulu perawinya, apakah terpercaya atau suka berdusta, dan seterusnya. Setelah tahap validitas dalil berhasil, perlu dipastikan lagi apakah benar penempatan dalil tersebut untuk permasalahan ini.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/islam-agama-yang-ilmiah.html

Tidak Boleh Taat Dalam Maksiat Dan Pelanggaran Agama!

Dalam muamalah dengan sesama manusia, baik dengan orang tua, dengan suami atau istri, dengan anak, dengan atasan di kantor, dengan ketua RT atau bahkan dengan pemimpin negara, terkadang seseorang dituntut untuk taat kepada mereka. Baik ketaatan yang memang dituntut dalam agama, maupun ketaatan yang menjadi kesepakatan dalam suatu muamalah.

Namun perlu diketahui, ada dua kaidah agung yang membatasi ketaatan kepada manusia, selain Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam. Ketaatan kepada mereka yang disebutkan di atas, dan juga kepada seluruh manusia (selain Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam) tidaklah bersifat mutlak, bahkan bersifat terbatas.

Kaidah pertama:

حب الله و رسوله أعظم

“Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya itu yang paling besar (dari yang lain)”

Betapapun hormat, patuh atau cinta kita kepada seseorang yang kita taati, tidak boleh melebihi cinta dan ketaatan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Cinta dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya harus lebih besar dari yang lain. Karena ini adalah konsekuensi dari keimanan. Dalam hadits dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ولا يُؤمِنُ أحَدُكم حتى أكونَ أحَبَّ إليه من وَلَدِهِ، ووَالِدِهِ والنَّاسِ أجْمعينَ

Tidak beriman salah seorang diantara kalian, hingga aku (Rasulullah) menjadi yang paling dicintainya daripada anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia” (HR. Bukhari no. 15, Muslim no. 44).

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاثٌ مَن كُنَّ فيه وجَدَ طَعْمَ الإيمانِ: مَن كانَ يُحِبُّ المَرْءَ لا يُحِبُّهُ إلَّا لِلَّهِ، ومَن كانَ اللَّهُ ورَسولُهُ أحَبَّ إلَيْهِ ممَّا سِواهُما، ومَن كانَ أنْ يُلْقَى في النَّارِ أحَبَّ إلَيْهِ مِن أنْ يَرْجِعَ في الكُفْرِ بَعْدَ أنْ أنْقَذَهُ اللَّهُ منه

Tiga jenis orang yang jika termasuk di dalamnya maka seseorang akan merasakan lezatnya iman: orang yang mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya kecuali karena Allah, orang yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya paling ia cintai daripada selain keduanya, dan orang yang dilemparkan ke dalam api lebih ia sukai daripada ia kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan ia dari kekufuran” (HR. Bukhari no. 6041, Muslim no.43).

Maka seorang Mukmin tidak mungkin mendahulukan ketaatan kepada makhluk daripada ketaatan kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, mereka memiliki pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS. Al Ahzab: 36).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata: “Tidak layak bagi seorang mukmin dan mukminah, jika Allah sudah menetapkan sesuatu dengan tegas, lalu ia memiliki pilihan yang lain. Yaitu pilihan untuk melakukannya atau tidak, padahal ia sadar secara pasti bahwa Rasulullah itu lebih pantas diikuti dari pada dirinya. Maka hendaknya janganlah menjadikan hawa nafsu sebagai penghalang antara dirinya dengan Allah dan Rasul-Nya” (Taisiir Kariimirrahman, 665).

Sedangkan kaidah yang kedua adalah,

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf”

Maka taat kepada manusia siapa pun itu (selain Rasulullah) tidak bersifat mutlak dalam segala perkara dan setiap keadaan. Ketaatan yang mutlak hanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan kepada orang lain hanya dalam perkara yang ma’ruf. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf” (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).

Perkara yang ma’ruf didefinisikan oleh Syaikh As Sa’di:

المعروف: الإحسان والطاعة، وكل ما عرف في الشرع والعقل حسنه

“Al ma’ruf artinya perbuatan kebaikan dan perbuatan ketaatan dan semua yang diketahui baiknya oleh syariat dan oleh akal sehat” (Tafsir As Sa’di, 1/194-196).

Dalam sebuah hadits dari ‘Ali radhiyallahu’anhu, beliau berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ جَيْشًا وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ رَجُلًا فَأَوْقَدَ نَارًا وَقَالَ ادْخُلُوهَا فَأَرَادُوا أَنْ يَدْخُلُوهَا وَقَالَ آخَرُونَ إِنَّمَا فَرَرْنَا مِنْهَا فَذَكَرُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِلَّذِينَ أَرَادُوا أَنْ يَدْخُلُوهَا لَوْ دَخَلُوهَا لَمْ يَزَالُوا فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَالَ لِلْآخَرِينَ لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus satu pasukan dan mengangkat seorang laki-laki sebagai panglima mereka. Kemudian panglima itu menyalakan api dan berkata (kepada pasukannya): “Masuklah kamu ke dalam api!” Sebagian pasukan berkehendak memasukinya, orang-orang yang lain mengatakan,”Sesungguhnya kita lari dari api (neraka),” kemudian mereka menyebutkan hal itu kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka beliau bersabda kepada orang-orang yang berkehendak memasukinya, “Jika mereka memasuki api itu, mereka akan terus di dalam api itu sampai hari kiamat”. Dan beliau bersabda kepada yang lain,”Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf” (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).

Maka jika ada orang yang memerintahkan perkara yang membahayakan diri kita, atau bukan perkara yang dianggap bagus oleh akal sehat, perkara yang memalukan, perkara yang menjatuhkan wibawa, dan semisalnya ketika itu tidak wajib taat kepada orang tersebut.

Apalagi perkara maksiat. Tidak boleh kita taat kepada orang lain dalam perkara maksiat. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

Mendengar dan ta’at (kepada penguasa) itu memang benar, selama mereka tidak diperintahkan kepada maksiat. Jika mereka memerintahkan untuk bermaksiat, tidak boleh mendengar dan ta’at (dalam maksiat tersebut)” (HR. Bukhari no.2955).

Walaupun yang memerintahkan kepada maksiat adalah pemimpin negara sekalipun, tidak boleh menaatinya. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

السمعُ والطاعةُ على المرءِ المسلمِ فيما أحبَّ وكرهَ ، ما لم يُؤمَرُ بمعصيةٍ ، فإذا أُمِرَ بمعصيةٍ فلا سمع ولا طاعةَ

Wajib mendengar dan ta’at (kepada penguasa) bagi setiap Muslim, dalam perkara yang ia setujui ataupun yang ia benci (dari pemimpinnya). Jika pemimpinnya memerintahkan untuk bermaksiat, tidak boleh mendengar dan tidak boleh ta’at” (HR. Bukhari no. 2955, 7144).

Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:

أجمع العلماء على وجوب طاعة الأمراء في غير معصية

“Para ulama ijma akan wajibnya taat kepada ulil amri selama bukan dalam perkara maksiat” (Syarah Shahih Muslim, 12/222).

Maka tidak boleh seseorang melanggar agama demi untuk taat kepada makhluk, atau untuk mencari ridha dari orang lain. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا

Dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah“ (QS. Al Baqarah: 41).

Maksud ayat ini adalah, jangan melakukan pelanggaran terhadap agama demi mendapatkan keuntungan dunia. Ibnu Katsir menjelaskan:

لا تعتاضوا عن الإيمان بآياتي وتصديق رسولي بالدنيا وشهواتها فإنها قليلة

“Maksudnya, jangan menukar keimanan terhadap ayat-ayatku dan keimanan kepada Rasul-Ku dengan dunia dan syahwatnya, karena dunia itu hal yang kecil (remeh)” (Tafsir Ibnu Katsir).

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ

Barangsiapa mencari ridha Allah ketika orang-orang tidak suka, maka akan Allah cukupkan ia dari beban manusia. Barangsiapa yang mencari ridha manusia, dengan kemurkaan Allah. Akan Allah buat ia terbebani oleh manusia“.

Dalam riwayat lain:

من التمس رِضا اللهِ بسخَطِ الناسِ ؛ رضِيَ اللهُ عنه ، وأرْضى عنه الناسَ ، ومن التَمس رضا الناسِ بسخَطِ اللهِ ، سخِط اللهُ عليه ، وأسخَط عليه الناسَ

Barangsiapa yang mencari ridha Allah walaupun orang-orang murka, maka Allah akan ridha padanya dan Allah akan buat manusia ridha kepadanya. Barangsiapa yang mencari ridha manusia walaupun Allah murka, maka Allah murka kepadanya dan Allah akan buat orang-orang murka kepadanya juga“ (HR. Tirmidzi no.2414, Ibnu Hibban no.276, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Semoga Allah memberi taufik.

**

Penulis: Yulian Purnama S.Kom

Sumber: https://muslimah.or.id/11760-tidak-boleh-taat-dalam-maksiat-dan-pelanggaran-agama.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Belajar Itu Seumur Hidup, Tidak Ada Istilah Pensiun

Kegiatan belajar adalah kegiatan yang semestinya dilakukan sepanjang hayat. Zaman terus bergulir, peradaban semakin berkembang, perubahan demi perubahan adalah sebuah keniscayaan. Seseorang yang ingin terus struggle di era modern ini, mau tidak mau sedikit banyak harus mengikuti perkembangan zaman.

Konsep belajar sepanjang hayat adalah konsep bahwa belajar itu tidak hanya dilakukan ketika masih berada di institusi pendidikan formal, tetapi juga di luar itu baik melalui seminar, membaca buku, berdiskusi, mendengarkan penjelasan ahlinya, dan seterusnya. Konsep ini sering disebut dengan konsep “lifelong learning” yaitu belajar sepanjang hayat atau seumur hidup.

Dahulu kami pernah mendengar ungkapan yang disampaikan oleh Dosen kami saat masih belajar di ilmu kedokteran, “Dalam waktu 10 tahun, setengah ilmu kedokteran Anda akan usang.” Hal ini benar adanya, karena dijumpai ilmu kedokteran secara umum dan teknologi di bidang kedokteran secara khusus mengalami perkembangan dan berbagai perubahan. Teknologi yang sekarang dipakai sudah jauh berbeda dengan zaman dulu, sehingga penanganan berbagai penyakit juga cenderung berubah. Oleh karena itu, seorang Dokter terus dituntut untuk mengikuti berbagai seminar demi mengupgrade ilmu dan pengetahuan dalam bidang ini.

Sebagai contoh, dulu untuk mengeluarkan batu saluran kemih atau batu ginjal diperlukan operasi dan pembedahan. Tentu ini menjadi momok tersendiri bagi banyak orang. Namun perkembangan teknologi di bidang kedokteran, khususnya di bidang urologi sudah memungkinkan dilakukan tindakan yang lebih nyaman. Di antara teknologi yang sekarang dipakai adalah ESWL (Extracoporeal Shockwave Litothripsy). Dengan memanfaatkan gelombang kejut, metode tersebut dapat memecahkan batu saluran kemih tanpa perlu adanya sayatan atau operasi minim sayatan.

Menuntut Ilmu Hingga Ke Liang Lahat

Jauh sebelum konsep lifelong learning digaungkan, para ulama kita sebenarnya sudah menyerukan konsep menuntut ilmu hingga mati. Dikisahkan bahwa ada seorang lelaki yang melihat Imam Ahmad bin Hanbal sedang berjalan membawa wadah tinta, lalu ditanyakan kepada beliau, “Ya Imam Ahmad, ilmu anda sudah sedemikian tinggi, mengapa bawa-bawa wadah tinta juga?” tanyanya heran. Imam Ahmad pun menjawab dengan kalimat terkenalnya,

مَعَ المَحبَرة إلى المَقْبَرَة

“Bersama wadah tinta (maksudnya ilmu), sampai ke kuburan (mati).” (Manaqib Imam Ahmad bin Hanbal, hal. 55)

Tidak diragukan lagi bahwa menuntut ilmu itu sendiri adalah ibadah, sedangkan ibadah kepada Allah adalah kegiatan wajib setiap insan dalam kehidupannya sampai kematian mendatanginya. Inilah yang menjadi inspirasi para ulama bisa semangat dalam belajar hingga nafas terakhir. Allah berfirman akan kewajiban beribadah sampai mati,

وَٱعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ ٱلْيَقِينُ

“Beribadahlah kepada Tuhanmu, sampai engkau bertemu dengan kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

Bertengkar dengan Diri Sendiri

Barangkali, kita sering mendengar kabar bahwa pada hari kiamat kelak, anggota tubuh akan bersaksi mengenai perbuatan tuannya semasa hidup di dunia. Allah Ta’ala berfirman,

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

“Pada hari (ketika) lidah, tangan, dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS An-Nur: 24)

Penyebutan lidah, tangan, dan kaki pada ayat ini bukanlah pembatasan. Setiap anggota tubuh kita akan bersaksi pada hari akhir kelak. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu menjelaskan,

فكل جارحة تشهد عليهم بما عملته، ينطقها الذي أنطق كل شيء، فلا يمكنه الإنكار، ولقد عدل في العباد من جعل شهودهم من أنفسهم

Setiap anggota tubuh akan bersaksi atas amalan yang ia perbuat. Dzat yang membuat segalanya dapat berbicara menjadikannya bisa berbicara, sehingga ia tak mungkin bisa menolaknya. Sungguh telah berbuat adil Dzat yang mengangkat para saksi dari diri-diri mereka sendiri.” [1]

Dari ayat ini, dapat dipahami bahwa seluruh anggota tubuh kita sebenarnya tahu persis untuk apa mereka digunakan. Hanya saja, mereka belum diberi kuasa untuk berbicara di alam dunia. Tentunya keputusan Allah adalah yang terbaik, entah kita mengetahui hikmah dibaliknya maupun tidak. Bukan dalam rangka menyesali takdir, tulisan ini akan menjadi nasihat dalam bingkai gambaran jawab atas pertanyaan,

“Apa yang mungkin akan terjadi jika tubuh kita sudah dapat berbicara sejak saat ini?”

‘Cerewet’ menuntut haknya

Andai bisa bicara, tubuh kita mungkin akan begitu ‘cerewet’ meminta tuannya menjaga kesehatan, memberi hak-hak mereka yang selama ini terabaikan. Sebagaimana kisah Salman Al-Farisi tatkala memberi nasihat kepada Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhuma,

إِنَّ لِرَبِّكَ عليك حَقًّا، وإِنَّ لِنَفْسِكَ عليك حَقًّا، ولأهْلِكَ عليك حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ

“Sungguh Rabb-mu memiliki hak, tubuhmu memiliki hak, dan keluargamu juga memiliki hak pada dirimu. Maka berikanlah hak tersebut pada tiap pemiliknya.”

Ketika Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menceritakan hal tersebut, beliau pun bersabda,

صَدَقَ سَلْمَانُ

“Salman benar.” [2]

Andai tubuh bisa bicara, mungkin mereka menyampaikan kecemburuan pada tuannya yang begitu candu memperhatikan gadget dan internet dibanding tubuh sendiri. Mungkin mata kita akan mengeluh karena terus diminta berjaga, tak kenal istirahat kecuali jika terpaksa atau tak sengaja. Lambung kita mungkin merintih sebab kebiasaan makan tuannya yang sewenang-wenang. Di banyak tempat, mungkin ada banyak paru-paru yang mengeluh tiap kali asap beracun keluar masuk menghampiri. Mereka mengeluhkan sikap tuannya yang terus mencari pembenaran dengan dalih “merokok tak merokok ujungnya mati juga”, alibi dangkal tanpa empati terhadap kesulitan mereka.

Andai tubuh bisa bicara, mungkin seluruh anggota tubuh akan bersatu menuntut tuannya menjalankan gaya hidup sehat, karena gerah melihat tuannya yang begitu bebal mengabaikan sinyal yang mereka kirim berupa lelah, kantuk, bahkan sakit, seakan hanya angin lalu semata.

Diceramahi habis-habisan

Andai tubuh kita bisa bicara, mungkin kita akan diceramahi habis-habisan karena mereka tak terima digunakan untuk bermaksiat. Mereka mungkin heran bukan main saat melihat tuannya begitu enteng mematikan lampu kamarnya, mencari posisi nyaman yang tak terlihat manusia untuk kemudian bermaksiat.

Alhasil, mungkin mereka akan menjadi pengingat setia bahwa kita tak pernah sendirian. Kita hanya sering merasa sendirian, padahal nyatanya tubuh kita sendiri ikut menyaksikan, padahal ada malaikat yang mencatat permanen semua perbuatan. Tubuh kita mungkin akan menjadi pengingat pertama kala tuannya lupa, bahwa Allah Maha Mengetahui atas setiap gerak-geriknya.

Andai bisa bicara, mungkin ada banyak mata yang mengungkap kekecewaan pada tuannya yang candu memandang hal haram, atau ada tangan yang berjuang mencegah tuannya berzina dengan diri sendiri di pojokan kamarnya. Mungkin juga, ada kaki yang merengek mengajak tuannya pergi salat berjamaah ke masjid, dan seterusnya.

Andai tubuh ini bisa bicara, mungkin mereka akan mengeluhkan kondisinya yang semakin rusak karena maksiat harian yang terus diterjang. Sebagaimana pernyataan Ibnul Qayyim rahimahullah mengenai dampak maksiat,

وأما وهنها للبدن فإن المؤمن قوته من قلبه، وكلما قوي قلبه قوي بدنه

“Adapun dampak maksiat dalam melemahkan badan, karena sungguh orang yang beriman sumber kekuatannya dari hati. Tatkala hatinya kuat, begitu juga badannya.” [3] 

Sebaliknya, ketika hati kita lemah, tubuh juga akan melemah. Dan salah satu sebab lemah bahkan rusaknya hati adalah maksiat, selaras dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ

“Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah, bahwa ia adalah hati.” [4]

Hal ini bukannya tanpa bukti. Sudah banyak kita saksikan pelaku maksiat yang tak berdaya di depan berbagai kecanduan yang merusak hati maupun tubuhnya.

“Self Love”

Andai tubuh ini bisa bicara, mungkin mereka akan terus mengingatkan kita untuk menjauhi berbagai tindakan melukai diri sendiri, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain.” [5]

Andai bisa bicara, mungkin tubuh ini akan terus menagih janji kita yang katanya ingin mencintai diri sendiri, dengan tidak menjadi orang yang menzalimi diri sendiri sebagaimana firman-Nya,

ثُمَّ اَوۡرَثۡنَا الۡكِتٰبَ الَّذِيۡنَ اصۡطَفَيۡنَا مِنۡ عِبَادِنَاۚ فَمِنۡهُمۡ ظَالِمٌ لِّنَفۡسِهٖ‌ۚ وَمِنۡهُمۡ مُّقۡتَصِدٌ ‌ۚ وَمِنۡهُمۡ سَابِقٌۢ بِالۡخَيۡرٰتِ بِاِذۡنِ اللّٰهِؕ ذٰلِكَ هُوَ الۡفَضۡلُ الۡكَبِيۡرُؕ

“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar.” (QS Fatir: 32)

Maksiat itu kezaliman pada diri sendiri, karena pelakunya justru memilih menjerumuskan diri ke dalam kesengsaraan daripada mengikuti tuntunan Allah yang sebenarnya adalah untuk kebaikannya.

Tak jauh berbeda dengan sekarang

Sekali lagi, keputusan Allah atas tidak berbicaranya tubuh kita di dunia adalah takdir terbaik. Lagipula, andai tubuh kita sudah bisa bicara, situasinya mungkin tak akan jauh berbeda dengan sekarang. Siapa yang hari ini mudah menerima nasihat, dialah yang akan berterima kasih pada setiap jengkal tubuhnya atas semua nasihat yang didapat. Dan siapa yang hari enggan lagi pongah kala dinasihati, ia juga yang mungkin akan bertengkar dengan dirinya sendiri karena muak mendengar nasihat.

Ternyata, intinya bukan hanya pada seberapa banyak nasihat, siapa yang menyampaikannya, atau betapa indahnya nasihat itu, melainkan juga seberapa siap kita mengakui masalah yang ada untuk kemudian dapat menyikapinya secara bijak.

***

Penulis: Reza Mahendra

Artikel: Muslim.or.id

Catatan Kaki:

[1] Taisirul Karimir Rahman hal. 658, Dar Ibnul Jauzi.

[2] HR. Bukhari no. 1968.

[3] Al-Jawabul Kafi, hal. 50, Dar Al-’Alamiyyah.

[4] HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599.

[5] Imam An-Nawawi mengatakan dalam Al-Arba’in An-Nawawi mengatakan, “diiriwayatkan pula oleh Malik dalam Muwatha’nya secara mursal (2: 745)

Sumber: https://muslim.or.id/91975-bertengkar-dengan-diri-sendiri.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Hikmah Manusia Diciptakan Bertingkat-Tingkat

Ketika menciptakan manusia, Allah Ta’ala ciptakan dalam kondisi yang berbeda-beda levelnya dan bertingkat-tingkat. Tidak hanya dalam hal rezeki, tetapi juga dalam hal keimanan, ketakwaan, ilmu, fisik, dan sebagainya. Allah Ta’ala berfirman,

هُمْ دَرَجَٰتٌ عِندَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا يَعْمَلُونَ

“(Kedudukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali Imran: 163)

Dalam firman-Nya yang lain,

يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّهُۥ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

“Dia melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan(nya). Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Asy-Syura: 12)

Tatkala Allah menciptakan manusia, Ia memberikan perbedaan level pada hamba-Nya. Hal ini merupakan salah satu bentuk keadilan Allah. Dan semua ketetapan Allah pasti ada hikmahnya. Hal ini sebagaimana firman-Nya,

وَهُوَ ٱلْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِۦ ۚ وَهُوَ ٱلْحَكِيمُ ٱلْخَبِيرُ

“Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-An’am: 18)

Ada beberapa hikmah bertingkat-tingkatnya level manusia sebagai berikut:

Pertama, agar menyadari bahwa di akhirat manusia pun tidak sama tingkatannya

Allah Ta’ala berfirman,

ٱنظُرْ كَيْفَ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ وَلَلْءَاخِرَةُ أَكْبَرُ دَرَجَٰتٍ وَأَكْبَرُ تَفْضِيلًا

“Perhatikanlah bagaimana Kami lebihkan sebagian dari mereka atas sebagian (yang lain). Dan pasti kehidupan akhirat lebih tinggi tingkatnya dan lebih besar keutamaannya.” (QS. Al-Isra’: 21)

Hendaknya disadari bahwa tingkatan kehidupan di akhirat jauh berbeda dibandingkan dengan dunia. Ketika dibangkitkan, manusia akan memiliki fisik yang berbeda. Bahkan, sampai di surga dan neraka pun memiliki tingkatan-tingkatan.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ فِى ٱلدَّرْكِ ٱلْأَسْفَلِ مِنَ ٱلنَّارِ

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka.” (QS. An-Nisa’: 145)

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إنَّ في الجنةِ مائةَ درجةٍ ، أعدَّها اللهُ للمجاهدين في سبيلِه ، كلُّ درجتيْنِ ما بينهما كما بين السماءِ والأرضِ ، فإذا سألتم اللهَ فسلُوهُ الفردوسَ ، فإنَّهُ أوسطُ الجنةِ ، وأعلى الجنةِ ، وفوقَه عرشُ الرحمنِ ، ومنه تَفجَّرُ أنهارُ الجنةِ

Surga itu ada 100  tingkatan, yang dipersiapkan oleh Allah untuk para mujahid di jalan Allah. Jarak antara dua surga yang berdekatan adalah sejauh jarak langit dan bumi. Dan jika kalian meminta kepada Allah, mintalah surga Firdaus. Karena itulah surga yang paling tengah dan paling tinggi, yang di atasnya terdapat Arsy milik Ar-Rahman, darinya pula (Firdaus) bercabang sungai-sungai surga. (HR. Bukhari)

Kedua, melatih syukur dan sabar

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruh urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati, kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan nikmat (kesenangan), maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan musibah (kesusahan), maka ia bersabar. Itu pun baik baginya. (HR. Muslim)

Allah Ta’ala membuat level manusia tidak sama agar mereka senantiasa bersabar dan bersyukur. Bersabar atas segala kekurangan dan kesusahannya, serta bersyukur atas kelebihan dan kenikmatan yang ia dapatkan.

Terkadang Allah berikan kesempitan kepada seorang hamba, agar ia ingat dan mau kembali kepada Allah. Sehingga ia bermunajat, berdoa, dan bertawakal hanya kepada Allah.

Ketiga, agar saling melengkapi dan memberi manfaat

Allah Ta’ala berfirman,

وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَٰتٍ لِّيَتَّخِذَ بَعْضُهُم بَعْضًا سُخْرِيًّا

“… dan kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain.” (QS. Az-Zukhruf: 32)

Allah jadikan sebagian orang lebih kaya, lebih pintar, lebih kuat dari yang lain agar saling melengkapi dan memberi manfaat. Jika semua orang kaya dan tidak ada yang miskin, apakah masih ada yang ingin menjadi pembantu, tukang sayur keliling, tukang sampah, tukang bangunan yang bisa memberi bantuan dan manfaat kepada orang kaya? Jika semua orang ingin jadi presiden atau direktur, siapa yang menjadi rakyat atau karyawannya?

Keempat, bentuk keadilan Allah agar manusia menjadi baik dan benar

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ بَسَطَ ٱللَّهُ ٱلرِّزْقَ لِعِبَادِهِۦ لَبَغَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَآءُ ۚ إِنَّهُۥ بِعِبَادِهِۦ خَبِيرٌۢ بَصِيرٌ

“Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 27)

Sudah menjadi hal umum bahwa kebanyakan orang kaya suka menghambur-hamburkan harta. Berbeda dengan sebagian besar orang miskin yang berusaha menjaga dan menghemat hartanya. Allah juga lebih tahu yang terbaik untuk hamba-Nya sebagaimana hadis dha’if (tetapi maknanya benar), Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إنَّ مِنْ عِبَادِى مَنْ لاَ يَصْلُحُ إِيْمَانُهُ إِلاَّ بِالغِنَى وَلَوْ أَفْقَرْتُهُ لَكَفَرَ، وَإِنَّ مِنْ عِبَادِى مَنْ لاَ يَصْلُحُ إِيْمَانُهُ إِلاَّ الفَقْر وَلَوْ أَغْنَيْتُهُ لَكَفَرَ

Sesungguhnya di antara hamba-Ku, keimanan barulah menjadi baik jika Allah memberikan kekayaan kepadanya. Seandainya Allah membuat ia miskin, tentu ia akan kufur. Dan di antara hamba-Ku, keimanan barulah baik jika Allah memberikan kemiskinan kepadanya. Seandainya Allah membuat ia kaya, tentu ia akan kufur. (HR. Abu Nu’aim dalam Hilyah Al-Auliya, 8: 318 . Lihat juga Tafsir Al-Quran Al-Azhim, 5: 71)

Ada sebagian manusia yang menjadi tidak beriman dan lupa bersyukur jika ia diberikan kekayaan, kesehatan, atau kelebihan lainnya. Ketika dijadikan kaya, ia lalai dari ibadah, jauh dari ketaatan, dan sibuk dengan urusan dunianya. Sebaliknya, ada sebagian orang yang cocoknya menjadi orang kaya. Ketika ia miskin, malah ia akan mudah mengeluh.

Kelima, kaya dan miskin itu sama-sama ujian

Allah Ta’ala berfirman,

وَنَبْلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya’: 35)

Kaya bisa menjadi istridaj (jebakan nikmat yang disegerakan di dunia), sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ

Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah. (HR. Ahmad, 4: 145)

Dan miskin bisa jadi sebagai hukuman atas dosa yang diperbuat sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)

Mutiara nasihat

Bagi yang Allah berikan kelebihan dari yang lain, hendaknya tidak boleh merasa sombong dan merendahkan orang-orang yang di bawahnya. Sedangkan bagi orang yang Allah berikan kekurangan, maka hendaknya ia mengejar dengan memperbanyak amal.

أَمَرَنِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ أَمَرَنِي بِحُبِّ الْمَسَاكِينِ وَالدُّنُوِّ مِنْهُمْ وَأَمَرَنِي أَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ دُونِي وَلَا أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقِي

Kekasihku, yakni Nabi shallallahu alaihi wasallam memerintahkan tujuh perkara padaku: 1) beliau memerintahkanku agar mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka, 2) beliau memerintahkanku agar melihat orang yang berada di bawahku (dalam masalah harta dan dunia), juga supaya aku tidak memperhatikan orang yang berada di atasku.…” (HR. Ahmad)

Dalam sabda beliau yang lain,

إذا نظر أحدكم إلى من فضل عليه في المال والخلق فلينظر إلى من هو أسفل منه

Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) [al-khalq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya. (HR. Bukhari dan Muslim)

إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta benda kalian, tetapi Dia melihat hati dan amal perbuatan kalian.” (HR. Muslim)

***

Penulis: Arif Muhammad N.

Sumber: https://muslim.or.id/90544-hikmah-manusia-diciptakan-bertingkat-tingkat.html
Copyright © 2024 muslim.or.id