Memilih Hewan Terbaik untuk Kurban

Hendaknya hewan terbaik yang dipilih untuk kurban. Hewan yang gemuk, berwarna putih dan berharga itulah yang biasa jadi pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat kurban. Makin gemuk dan berharga tentu semakin utama dalam kurban.

Dalam Bulughul Maram disebutkan hadits pada no. 1355 yang membicarakan masalah hewan yang disembelih pada saat kurban,

عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ, أَقْرَنَيْنِ, وَيُسَمِّي, وَيُكَبِّرُ, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. وَفِي لَفْظٍ: ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ  . وَفِي لَفْظِ: – سَمِينَيْنِ –  وَلِأَبِي عَوَانَةَ فِي “صَحِيحِهِ” : – ثَمِينَيْنِ – . بِالْمُثَلَّثَةِ بَدَلَ اَلسِّين ِ

وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ, وَيَقُولُ: – بِسْمِ اَللَّهِ. وَاَللَّهُ أَكْبَرُ –

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkurban dengan dua gibas (domba jantan) putih yang bertanduk, lalu beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih) . Dalam lafazh lain disebutkan, “Saminain, artinya dua gibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya  gibas yang istimewa (berharga).” Dalam lafazh Muslim disebutkan, saat menyembelih, beliau mengucapkan, “Bismillah wallahu akbar (artinya: dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar).” (HR. Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966)

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Hadits di atas menunjukkan disyari’atkannya kurban dan dorongan untuk melakukannya. Karena ketaatan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan tidaklah khusus untuk beliau, namun hal itu dianjurkan pula pada umatnya. Para ulama tidak berselisih pendapat akan disyari’atkannya kurban. Mereka cuma berselisih pendapat apakah kurban itu wajib ataukah sunnah.

2- Kambing gibas (kabsy) adalah jenis kambing yang paling afdhol (paling utama). Namun dilihat dari hewan kurban, yang paling afdhol adalah unta, lalu sapi, kemudian kambing sebagaimana yang bisa dipetik dari hadits keutamaan shalat Jum’at.

3- Hewan jantan untuk kurban lebih afdhol dibanding hewan betina karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini menyembelih dengan gibas (domba jantan), ditambah daging jantan itu lebih thoyyib (lebih enak). Namun menyembelih kurban dengan hewan betina juga dibolehkan bahkan ada ijma’ (kata sepakat) ulama akan bolehnya.

4- Lebih afdhol berkurban dengan hewan bertanduk daripada yang tidak. Namun berkurban dengan yang tidak bertanduk juga tetap sah.

5- Ciri-ciri hewan yang terbaik untuk kurban adalah: (1) gemuk, (2) warna putih atau warna putih lebih mayoritas, (3) berharga.

6- Disyari’atkan mengucapkan bismillah dan takbir saat menyembelih hewan kurban, yaitu dengan mengucapkan, “Bismillah wallahu akbar.” Adapun mengucapkan “bismillah” itu wajib. Sedangkan mengucapkan “Allahu akbar” dihukumi sunnah.

7- Jika hewan ternak berupa kambing, maka hewan tersebut disembelih dengan cara dibaringkan. Karena itu lebih bersikap lemah lembut padanya. Penyembelih hendaklah meletakkan kaki kanan di pipi hewan kurban (di lehernya sebelah kanan), di mana hewan tersebut dibaringkan di sisi kiri.

8- Jika orang yang berkurban mampu menyembelih, maka hendaklah ia menyembelih dengan tangannya sendiri karena penyembelihan adalah suatu bentuk pendekatan diri pada Allah. Namun jika yang berkurban tidak bisa menyembelih dengan baik, hendaklah ia mewakilkan pada orang yang tahu cara penyembelihan yang sesuai tuntunan Islam. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah meminta ‘Ali bin Abi Tholib untuk mewakilkan beliau dalam penyembelihan kurban yang tersisa pada haji wada’.

Hanya Allah yang memberi taufik. Moga faedah yang singkat dari kajian Bulughul ini Marom bermanfaat bagi kaum muslimin sekalian.

Referensi:

Minhatul ‘Allam fii Syarhi Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, 9: 269-272.

—

Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 4 Dzulqo’dah 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul

sumber : https://rumaysho.com/3615-memilih-hewan-terbaik-untuk-kurban.html

Ingat Mati

Bagi yang masih hidup perbanyaklah mengingat kematian ….. karena ……

Pertama, Mengingat mati adalah ibadah yang sangat dianjurkan.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ ». يَعْنِى الْمَوْتَ.

Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan”, yaitu kematian”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Tirmidzi).

Kedua, Maut kapan saja bisa menghampiri dan tidak akan pernah keliru dalam hitungannya, maka jauhilah perbuatan dosa dari kesyirikan, bid’ah dan maksiat lainnya.

{وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ}

Artinya: “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al A’raf: 34).

{وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا} [المنافقون : 11]

Artinya: “Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila. datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Munafiqun: 11).

Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata,  “Renungkanlah wahai manusia, (sebenarnya) kamu akan dapati dirimu dalam bahaya, karena kematian tidak ada batas waktu yang kita ketahui, terkadang seorang manusia keluar dari rumahnya dan tidak kembali kepadanya (karena mati), terkadang manusia duduk di atas kursi kantornya dan tidak bisa bangun lagi (karena mati), terkadang seorang manusia tidur di atas kasurnya, akan tetapi dia malah dibawa dari kasurnya ke tempat pemandian mayatnya (karena mati). Hal ini merupakan sebuah perkara yang mewajibkan kita untuk menggunakan sebaiknya kesempatan umur, dengan taubat kepada Allah Azza wa Jalla. Dan sudah sepantasnya manusia selalu merasa dirinya bertaubat, kembali, menghadap kepada Allah, sehingga datang ajalnya dan dia dalam sebaik-baiknya keadaan yang diinginkan.” (Lihat Majmu’ fatawa wa Rasa-il Ibnu Utsaimin, 8/474).

Ketiga, Maut tidak ada yang mengetahui kapan datangnya melainkan Allah Ta’ala semata, tetapi dia pasti mendatangi setiap yang bernyawa, maka jauhilah hal-hal yang tidak bermanfaat selama hidup.

( كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَما الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ) [آل عمران : 185]

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari. kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185).

(إِنَّ اللَّهَ عِندَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ) [لقمان: 34 ]

Artinya: “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Lukman: 34).

Keempat, Siapa yang mati mulai saat itulah kiamatnya, tidak ada lagi waktu untuk beramal.

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ كَانَ الأَعْرَابُ إِذَا قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَأَلُوهُ عَنِ السَّاعَةِ مَتَى السَّاعَةُ فَنَظَرَ إِلَى أَحْدَثِ إِنْسَانٍ مِنْهُمْ فَقَالَ «إِنْ يَعِشْ هَذَا لَمْ يُدْرِكْهُ الْهَرَمُ قَامَتْ عَلَيْكُمْ سَاعَتُكُمْ»

Artinya: “Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Orang-orang kampung Arab jika datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka bertanya tentang hari kiamat, kapan datangnya, lalu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melihat kepada seorang yang paling muda dari mereka, kemudian beliau bersabda: “Jika hidup pemuda ini dan tidak mendapati kematian, maka mulai saat itulah kiamat kalian datang.” (HR. Muslim).

المغيرة بن شعبة رضي الله عنه: أيها الناس إنكم تقولون: القيامة، القيامة؛ فإن من مات قامت قيامته.

Al Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Wahai manusia, sesungguhnya kalian mengucapkan: “Kiamat, kiamat…maka ketahuilah, siapa yang mati mulai saat itulah dibangkitkan kiamat dia.” (Lihat kitab Al Mustadrak ‘Ala majmu’ al Fatawa, 1/88).

Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Yang demikian itu, karena seorang manusia jika mati, maka dia masuk ke dalam hari kiamat, oleh sebab itulah dikatakan: ‘Siapa yang mati mulailah kiamatnya, setiap apa yang ada sesudah kematian, maka sesungguhnya hal itu termasuk dari hari akhir. Jadi, alangkah dekatnya hari kiamat bagi kita, tidak ada jaraknya antara kita dengannya, melainkan ketika sesesorang mati, kemudian dia masuk ke kehidupan akhirat, tidak ada di dalamnya kecuali balasan atas amal perbuatan. Oleh sebab inilah, harus bagi kita untuk memperhatikan poin penting ini.” (Lihat Majmu’ fatawa wa Rasa-il Ibnu Utsaimin, 8/474).

Kelima, Dengan mengingat mati melapangkan dada, menambah ketinggian frekuensi ibadah

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “أكثروا ذكر هاذم اللذات: الموت، فإنه لم يذكره في ضيق من العيش إلا وسعه عليه، ولا ذكره في سعة إلا ضيقها”

Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutuskan kelezatan, yaitu kematian, karena sesungguhnya tidaklah seseorang mengingatnya ketika dalam keadaan kesempitan hidup, melainkan dia akan melapangkannya, dan tidaklah seseorang mengingatnya ketika dalam keadaan lapang, melainkan dia akan menyempitkannya.” HR. Ibnu HIbban dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’.

Ad Daqqaq rahimahullah berkata,

“من أكثر ذكر الموت أكرم بثلاثة: تعجيل التوبة، وقناعة القلب، ونشاط العبادة، ومن نسى الموت عوجل بثلاثة: تسويف التوبة، وترك الرضا بالكفاف، والتكاسل في العبادة”  تذكرة القرطبي : ص 9

Artinya: “Barangsiapa yang banyak mengingat kematian maka dimuliakan dengan tiga hal: “Bersegera taubat, puas hati dan semangat ibadah, dan barangsiapa yang lupa kematian diberikan hukuman dengan tiga hal; menunda taubat, tidak ridha dengan keadaan dan malas ibadah” (Lihat kitab At Tadzkirah fi Ahwal Al Mauta wa Umur Al Akhirah, karya Al Qurthuby).

Keenam, Dengan mengingat mati seseorang akan menjadi mukmin yang cerdas berakal, mari perhatikan riwayat berikut:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّهُ قَالَ: كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ: «أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا» قَالَ فَأَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ: «أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ»

Artinya: “Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bercerita: “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datang seorang lelaki dari kaum Anshar mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, orang beriman manakah yang paling terbaik?”, beliau menjawab: “Yang paling baik akhlaknya”, orang ini bertanya lagi: “Lalu orang beriman manakah yang paling berakal (cerdas)?”, beliau menjawab: “Yang paling banyak mengingat kematian dan paling baik persiapannya setelah kematian, merekalah yang berakal”. (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Ibnu Majah).

Ketujuh, Hari ini yang ada hanya beramal tidak hitungan, besok sebaliknya.

Ali bin Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,

ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ.

Artinya: “Dunia sudah pergi meninggalkan, dan akhirat datang menghampiri, dan setiap dari keduanya ada pengekornya, maka jadilah kalian dari orang-orang yang mendambakan kehidupan akhirat dan jangan kalian menjadi orang-orang yang mendambakan dunia, karena sesungguhnya hari ini (di dunia) yang ada hanya amal perbuatan dan tidak ada hitungan dan besok (di akhirat) yang ada hanya hitungan tidak ada amal.” (Lihat kitab Shahih Bukhari).

*) Ditulis oleh seorang yang mendambakan husnul khatimah: Ahmad Zainuddin, Selasa 4 Sya’ban 1432H, Dammam KSA.

—

Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc

Sumber: https://muslim.or.id/8076-ingat-mati-2.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

MIRAS BIANG SEGALA KERUSAKAN DAN KEJAHATAN

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah :90)

  • Syariat Islam melarang setiap perbuatan merusak di muka bumi, diantaranya kemaksiatansecara umum
  • Salah satu bentuk maksiat yang vitaladalah konsumsi dan peredaran miras (minuman keras) yang diharamkan karena dapat mengakibatkan kerusakan moral dan fisik
  • Miras dianggap sebagai “induk segala keburukan” karenadapat menyebabkan berbagai kejahatan, seperti kekerasan, kecelakaan, dan merusak hubungan sosial
  • Miras tidak hanya berbahaya bagi individu yang mengonsumsinya, tetapi juga merusak masyarakat secara keseluruhan
  • Azab pecandu miras: disamakan dengan para penyembah berhala, salatnya tidak diterima 40 hari dan diancam tidak masuk surga
  • Disarankan agar umat Islam, pemerintah, dan orang tua mengambil langkah tegas untuk melawan peredaran miras demi kesejahteraan umat dan masyarakat

—

Syariat Islam secara tegas melarang perbuatan merusak di muka bumi. Perusakan yang dimaksud tidak sebatas sebagaimana yang dipahami kebanyakan orang, seperti perusakan barang tertentu, eksploitasi hutan, penambangan liar atau pembantaian satwa tanpa alasan yang dibenarkan. Kerusakan di muka bumi, yang disebutkan dalam Al Qur’an dengan istilah al-ifsad fil ardhi adalah dalam bentuk kekufuran, kemunafikan dan maksiat kepada Allah Ta’ala secara umum. Lantaran tindakan-tindakan ini melawan dan bertentangan dengan ajaran Islam yang datang untuk membawa perbaikan keadaan manusia dan alam semesta.

Perbuatan maksiat yang menimbulkan kerusakan dan memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap individu dan masyarakat di sekitarnya adalah mengonsumsi dan meperjualbelikan miras (minuman keras). Orang yang meminumnya akan mengalami kehilangan kesadaran dan akal sehatnya, sesuai dengan makna yang disampaikan oleh Umar bin Khattab radiyallahu ‘anhu,

والخمر: مَا خَامَرَ العَقْلَ

“Khamr (minuman keras) adalah segala sesuatu yang menutupi akal.” (HR. Bukhari dan  Muslim). 

Bukankah akal yang hilang dan kesadaran yang lenyap tidak hanya memberikan dapak negatif kepada dirinya sendiri tetapi juga akan membahayakan orang-orang disekitarnya?

Dampak Buruk Miras: Timbul Kejahatan dan Kerusakan

Miras merupakan ancaman yang serius bagi sebuah masyarakat, tidak hanya pada diri peminumnya saja. Ingatlah, bahwasannya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebut khamr sebagai ummul khabaits, induk segala keburukan dan biang segala kejahatan,

الخمر أم الخبائث، فمن شربها وقع على أمه وخالته وعمته

“Khamr adalah ibu dari segala kejahatan. Barang siapa meminumnya, dia bisa berbuat zina dengan ibunya, bibinya dari pihak ibu, dan bibinya dari pihak ayah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu‘jam al-Ausath, 3667. Lihat Silsilah As-shohihah, 1853)

Dengan meminum miras, ia telah melakukan kerusakan dengan berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala. Bukan sebatas itu saja, miras pun telah membuatnya teler, membahayakan organ dalam tubuhnya, melemahkan akalnya dan menyebabkannya kecanduan sehingga sulit sekali untuk menghentikannya, bahkan hidupnya bisa berakhir dengan kematian lantaran mengoplosnya dengan obat, benda atau cairan tertentu.

Ketika akalnya hilang dan tenggelam dalam pengaruh miras, ia pun bisa dengan tanpa perasaan melakukan kejahatan dan kekerasan terhadap orang lain dan bahkan tak segan untuk membunuhnya. Mereka dalam keadaan mabuk juga dapat melakukan kekerasan seksual, merusak fasilitas-fasilitas umum, menganggu dan menabrak pengguna jalan lain atau merenggut hak milik orang lain. Tak hanya itu, permusuhan dan kebencian menjadi dampak yang juga ditimbulkan oleh miras.

Allah Ta’ala telah memperingatkan dalam firman-Nya mengenai dampak miras tersebut sebagaimana dalam firman-Nya,

اِنَّمَا يُرِيۡدُ الشَّيۡطٰنُ اَنۡ يُّوۡقِعَ بَيۡنَكُمُ الۡعَدَاوَةَ وَالۡبَغۡضَآءَ فِى الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَنۡ ذِكۡرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ‌ ۚ فَهَلۡ اَنۡـتُمۡ مُّنۡتَهُوۡنَ

“Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allâh dan dari shalat, maka berhentilah kalian (dari mengerjakan perbuatan itu)” (Q.S. Al-Maidah: 91).

Haramnya Miras

Allah Ta’ala tidaklah mengharamkan sesuatu kecuali karena ada kandungan bahaya padanya. Syariat Islam yang misi utamanya adalah memperbaiki akhlak umat manusia mengharamkan dengan tegas segala yang memabukkan.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah :90).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

“Dan setiap khamr itu haram dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (H.R. Muslim).

Dalam hadis yang lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ

“Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan.” (H.R. Abu Daud. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 2356).

Azab Pecandu Miras

Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ

“Pecandu khamr seperti penyembah berhala.” (H.R. Ibnu Majah, no. 3375).

Nabi menyamakan peminum minuman keras dengan para pelaku kesyirikan (penyembah berhala) karena Allah Ta’ala akan mengumpulkan peminum khamr dengan penyembah berhala sebagaimana dalam surat Al-Maidah ayat 90 (Lihat Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibni Majah, 6: 357).

Kedua, salatnya tidak diterima 40 hari

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Khamr adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamr masih ada di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Ausath, 4:81. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1854).

Maksud dari tidak diterima salat dalam hadis ini adalah salatnya tidak akan diberi pahala oelh Allah Ta’ala meskipun ia tetap diperintahkan untuk salat dan mengerjakannya.

Ketiga, pecandu khamar diancam tidak masuk surga
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ

“Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (H.R. Ibnu Majah, no. 3376).

Sikap Umat Islam, Pemerintah dan Orang Tua 

Syaikh Prof. DR. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Maka, sudah seharusnya kaum Muslimin bersikap tegas dan berani dalam menanggulangi khamr, dengan melenyapkan wujudnya dan memberi sanksi orang-orang yang memanfaatkannya dan mendistribusikannya dengan sanksi yang tegas, karena menyeret kepada segala bentuk keburukan, menjerumuskan ke dalam segala kehinaan dan memberatkan untuk berbuat segala kebaikan. Semoga Allah Ta’ala menyelamatkan kaum Muslimin dari keburukan dan bahayanya.” (Lihat Al-Mulakhkhasu Al-Fiqhi, 2/545)

Kemudian agar masyarakat dapat optimal dalam menjauhi miras, pemerintah alangkah baiknya mengatur dan menetapkan regulasi dan peraturan yang tegas tentang semua hal yang berkaitan dengan miras, apapun nama, bentuk dan labelnya, dengan regulasi yang melarang produksi miras, konsumsi, jual-beli, pengedaran, dan aktifitas lainnya yang berhubungan dengannya.

Para orang tua juga wajib mengambil peran pendidikan dengan menanamkan bahaya dan haramnya miras terhadap anak-anak sejak dini, mengarahkan mereka pada lingkungan dan teman yang baik, supaya dapat membentengi mereka dari bahaya miras dan agar mereka tidak sekali-kali mencobanya ketika beranjak remaja.

Disalin dari https://muslim.or.id/96774-miras-biang-segala-kerusakan-dan-kejahatan.html

Referensi: Majalah As-Sunnah Edisi 04 Tahun 1437H/2016M dengan berbagai tambahan.

Murajaah: Ustaz Abu Salman, B.I.S.

sumber : https://buletin.muslim.or.id/miras-biang-segala-kerusakan-dan-kejahatan/

Nasihatmu Bukan Tak Mau Kuterima, Namun …

Nasihat kita pada orang lain kadang sulit diterima. Sebenarnya bukan isinya yang salah, namun caranya saja yang kurang pas.

Ada bait sya’ir yang bagus dari Imam Syafi’i rahimahullah tentang cara menasihati orang lain biar nasihat kita mudah diterima.

Imam Syafi’i rahimahullah berkata,

تعمدني بنصحك في انفرادي ….. وجنبني النصيحة في الجماعة

Tutuplah kesalahanku dengan menasihatiku seorang diri.

Janganlah menasihatiku di hadapan khalayak ramai.

فإن النصح بين الناس نوع ….. من التوبيخ لا أرضى استماعه

Karena menasihatiku di hadapan orang lain adalah bagian dari menjelekkanku,

Aku tidak ridha mendengar seperti itu.

وإن خالفتني وعصيت قولي ….. فلا تجزع إذا لم تعط طاعه

Jika engkau enggan menuruti perkataanku.

Maka janganlah kaget jika nasihatmu tidak ditaati.

(Dinukil dari Al-Mu’jam Al-Jami’ fi Tarajim Al-‘Ulama’ wa Talabatul ‘Ilm Al-Mu’ashirin, Asy-Syamilah)

—

Kita sama saja membuat saudara kita malu kalau kita nasihati dia di hadapan khalayak ramai.

Renungan bagi yang ingin menasihati sobatnya, teman karibnya bahkan pasangannya (suami atau istri) menjadi baik.

  • Jangan jatuhkan temanmu di hadapan orang lain.
  • Jangan jatuhkan suami atau istrimu di depan teman karibnya.
  • Ingatlah, ada yang tak bisa menerima jika cara nasihat tidak baik walau nasihat kita baik.
  • Di zaman ini, ada sarana lewat tulisan, pesan singkat atau telepon, yang itu bisa jadi rahasia antara yang menasihati dan dinasihati.
  • Sifat orang mukmin adalah menasihati dan menutupinya, sedangkan orang munafik menasihati namun maksudnya untuk menjelek-jelekkan.

Satu catatan: Tertawa kita ketika mendengar saudara kita dinasihati merupakan tanda kalau kita bukan menginginkan teman kita jadi baik namun ingin merasa kitalah yang menang.

—

Diselesaikan ba’da ‘Ashar, 7 Rabi’ul Awwal 1437 H, di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/12556-nasihatmu-bukan-tak-mau-kuterima-namun.html

Menolong Orang yang Zalim

Kalau menolong orang yang dizalimi adalah suatu yang wajar. Bagaimana dengan menolong orang yang menzalimi? Apa maksudnya?

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا

“Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.”

فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ « تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ »

Kemudian ada seseorang bertanya tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim?

Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 6952; Muslim, no. 2584)

Berarti kita hanya menolong orang yang dizalimi atau disakiti, seperti dipukul dan dirampok. Namun orang yang menzalimi juga ditolong yaitu mencegah ia dari berbuat jahat berarti sudah menolongnya dari berbuat dosa.

Bisa jadi kita mengatakan pada yang ingin berbuat zalim, “Stop, berhenti.”

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata,

“Jika ada saudaramu yang menzalimi lainnya, maka katakanlah pada orang yang ingin berbuat zalim, “Jangan perbuat seperti itu, berhentilah!”

Jika ada yang ingin menzalimi dengan mengambil harta orang lain, maka tahanlah atau cegahlah dia. Itu termasuk menolongnya jika memang engkau punya kemampuan untuk mencegahnya.

Bentuk menolong orang yang berbuat zalim adalah mencegahnya dari kejahatan dirinya dan dari kejahatan setannya. Itu termasuk pula mencegah setannya berbuat jahat dan mencegahnya dari hawa nafsu yang batil.” (Lihat Fatwa Syaikh Ibnu Baz di sini: http://www.binbaz.org.sa/node/11388)

Semoga bermanfaat.

—

Menjelang Zhuhur di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 25 Jumadal Ula 1437 H

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/13031-menolong-orang-yang-zalim.html

Doa Saat Galau Berat (Doa untuk Kesedihan yang Mendalam)

Doa atau dzikir ini sangat manfaat saat galau barat, doa untuk kesedihan yang mendalam.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa)

بَابُ فِي مَسَائِلَ مِنَ الدُّعَاءِ

Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa

Hadits #1502

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ عِنْدَ الكَرْبِ : (( لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ العَظِيمُ الحَليمُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ العَرْشِ العَظِيْمِ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ، وَرَبُّ الأَرْضِ، وَرَبُّ العَرْشِ الكَرِيمِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengalami kesulitan, beliau mengucapkan:

LAA ILAAHA ILLALLOH AL-‘AZHIIM AL-HALIIM, LAA ILAAHA ILLALLOH ROBBUL ‘ARSYIL ‘AZHIIM. LAA ILAAHA ILLALLOH, ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI WA ROBBUL ‘ARSYIL KARIIM.

[Artinya: Tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah yang Maha Agung dan Maha Santun. Tiada ilah(sesembahan) yang berhak disembah selain Allah, Rabb yang menguasai ‘arsy, yang Maha Agung. Tiada ilah(sesembahan) yang berhak disembah selain Allah – (Dia) Rabb yang menguasai langit, (Dia) Rabb yang menguasai bumi, dan (Dia) Rabb yang menguasai ‘arsy, lagi Mahamulia]. (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 6346 dan Muslim, no. 2730]

Faedah hadits

  1. Al-karb adalah suatu perkara yang memberatkan manusia dan memenuhi dadanya sehingga membuatnya marah.
  2. Disunnahkan berdoa dengan bacaan ini ketika mendapati ujian berat (al-karb) karena adanya hadits dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibahas kali ini.
  3. Obat dari ujian berat adalah mentauhidkan Allah dan bermunajat kepada Allah dengan menyebut nama dan sifat-Nya.
  4. Dalam doa ini disebut Al-‘Azhim (Allah itu Maha Agung), berarti tidak ada sesuatu pun yang lebih agung dari Allah.
  5. Al-Halim menunjukkan Allah itu memiliki ilmu, sehingga tidak mungkin orang jahil (bodoh) itu memiliki hilm (kesantunan) dan karom (kemuliaan).

Referensi utama:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:535-536.


Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/23819-doa-saat-galau-berat-doa-untuk-kesedihan-yang-mendalam.html

Memaksa Diri untuk Melakukan Kebaikan

Saudaraku, tidak semua kebaikan terasa menyenangkan atau mudah dilakukan. Ada kalanya kita harus memaksakan diri untuk melakukannya, meskipun hati enggan. Namun, inilah jalan yang sebenarnya untuk mendidik jiwa, mendekatkan kita kepada Allah, dan membawa kesuksesan dunia dan akhirat, insyaa Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ

“Surga itu dikelilingi oleh hal-hal yang dibenci, sedangkan neraka dikelilingi oleh hal-hal yang menyenangkan nafsu.” (HR. Muslim no. 2822)

Memaksa diri untuk beribadah

Ibadah adalah kewajiban utama yang harus dijalankan, meskipun terkadang terasa berat. Salat, puasa, dan ibadah lainnya memerlukan komitmen tinggi. Ibadah membutuhkan kesabaran dan keteguhan hati. Ketika kita memaksa diri untuk terus beribadah meskipun rasa malas atau lelah menghampiri, sesungguhnya kita sedang mendidik jiwa agar taat kepada Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْـَٔلُكَ رِزْقًا ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَٱلْعَٰقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

“Dan perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan salat dan bersabarlah kamu dalam melaksanakannya. Kami tidak meminta rezeki darimu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

“Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang terus-menerus dilakukan meskipun sedikit.”
(HR. Bukhari no. 6464 dan Muslim no. 2818)

Konsistensi dalam ibadah, bahkan ketika sulit, menunjukkan kecintaan kita kepada Allah dan keinginan untuk mendapatkan rida-Nya.

Menundukkan hawa nafsu

Hawa nafsu adalah ujian besar yang harus ditundukkan. Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an bahwa keberhasilan seseorang bergantung pada kemampuannya mengendalikan hawa nafsu,

وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفْسَ عَنِ ٱلْهَوَىٰ , فَإِنَّ ٱلْجَنَّةَ هِىَ ٱلْمَأْوَىٰ

“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabb-nya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).” (QS. An-Nazi’at: 40-41)

Memaksa diri untuk meninggalkan sesuatu yang disukai tetapi tidak bermanfaat, dan menggantinya dengan kebaikan, adalah bentuk jihad melawan diri sendiri (jihadun nafs). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.

وَالْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ

“Seorang mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.”
(HR. Ahmad)

Contohnya, memaksa diri untuk bersedekah meskipun merasa berat karena kecintaan pada harta. Dengan melakukannya, kita belajar melepaskan diri dari sifat kikir dan semakin dekat dengan Allah Ta’ala.

Kebaikan yang tidak disukai

Tidak semua kebaikan terasa menyenangkan pada awalnya. Sebagai contoh, menahan amarah atau memaafkan seseorang yang telah berbuat salah kepada kita bisa sangat berat. Namun, inilah ciri orang yang benar-benar beriman. Allah Ta’ala berfirman,

ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلْكَٰظِمِينَ ٱلْغَيْظَ وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ ۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

“(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134)

Memaksakan diri untuk berbuat baik meskipun terasa sulit adalah tanda kesabaran dan keikhlasan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا يَكُنْ عِنْدِيْ مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ،وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ

“Apa saja kebaikan yang aku punya, aku tidak akan menyembunyikannya dari kalian. Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya dari kejelekan, maka Allâh akan menjaganya. Barangsiapa merasa cukup (dengan karunia Allah), maka Allah akan mencukupinya. Barangsiapa melatih diri untuk bersabar, maka Allah akan menjadikannya sabar. Dan tidaklah seseorang diberi sebuah pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada anugerah kesabaran.” (HR. Bukhari no. 6470 dan Muslim no. 1053)

Ketika kita memaksakan diri untuk bersabar atau melakukan kebaikan dalam kondisi sulit, kita sedang melatih hati untuk ikhlas dan mengharapkan balasan hanya dari Allah Ta’ala.

Dampak positif

Memaksa diri melakukan hal-hal positif tidak hanya mendatangkan pahala akhirat, tetapi juga manfaat duniawi. Dalam ilmu psikologi, memaksakan diri melakukan hal baik membentuk kebiasaan positif yang akhirnya menjadi otomatis. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan hal ini melalui berbagai praktik, seperti salat malam dan puasa sunah.

لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً

“Tidak ada salat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari salat Subuh dan salat Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua salat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657)

Mengatasi rasa malas untuk hal-hal sulit tetapi positif akan membawa keberkahan dan keuntungan besar. Selain itu, penelitian modern menunjukkan bahwa kebiasaan baik, seperti bangun pagi atau berolahraga, meningkatkan kesehatan mental dan fisik, yang pada akhirnya membuat kita lebih produktif dan bahagia. Sikap disiplin dan ketekunan ini membuka jalan menuju kesuksesan, sedangkan di akhirat, ia membawa kita kepada rida Allah dan surga-Nya.

Memaksakan diri untuk melakukan kebaikan, meskipun terasa sulit, adalah tanda ketaatan dan kesungguhan seorang hamba dalam mencari rida Allah. Dalam proses ini, kita tidak hanya mendidik diri menjadi pribadi yang lebih baik, tetapi juga mempersiapkan bekal untuk kehidupan akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Siapa saja yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699)

Begitu pula, barang siapa yang memaksa dirinya untuk terus berada di jalan kebaikan, Allah akan memudahkan jalannya menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Mari kita tanamkan dalam diri bahwa setiap langkah kebaikan yang kita paksakan adalah langkah menuju kesuksesan sejati.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Sumber: https://muslimah.or.id/22084-memaksa-diri-untuk-melakukan-kebaikan.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Kerja Dong, Jangan Jadi Pengangguran

Pengangguran itu tercela, bekerja dengan tangan sendiri itu lebih mulia.

Yang Mampu Kerja, Wajib Mencari Nafkah

Allah Ta’ala berfirman,

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7).

Adapun urutan mendahulukan nafkah pada istri daripada kerabat lainnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا ، بَيْنَ يَدَيْكَ ، وَعَنْ يَمِينِكَ ، وَعَنْ شِمَالِكَ

“Mulailah dari dirimu sendiri. Sedekahkanlah untuk dirimu. Selebihnya dari itu untuk keluargamu (anak dan istrimu). Selebihnya lagi dari itu untuk kerabat dekatmu. Selebihnya lagi dari itu untuk tujuan ini dan itu yang ada di hadapanmu, yang ada di kanan dan kirimu.” (HR. Muslim, no. 997)

Berdosa Jika Enggan Mencari Nafkah

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ

“Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Ingat, Mencari Nafkah itu Berpahala

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen.).” (HR. Muslim no. 995).

Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka.” Dalam Syarh Muslim (7:82), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdal dari sedekah yang hukumnya sunnah”.

 Menganggur Juga Akan Ditanya

Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2417, dari Abi Barzah Al-Aslami. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Pasrah (Tawakkal) Bukan Berarti Malas Kerja

Allah memang yang memberi rezeki sebagaimana firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6). Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.” (Fath Al-Bari, 11: 305)

Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rezekiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda,

إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي

“Allah menjadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku.”(HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”  Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rezeki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).” (Fath Al-Bari, 11:305)

Tips Mencari Kerja

1- Pahamilah, Setiap Jiwa Tidak Akan Mati Sampai Rezekinya Sempurna

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

“Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah, 8:129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).

2- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

“Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

“Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim no. 1015)

3- Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji

Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

“Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141, hasan lighoirihi)

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

وَالقَلِيْلُ مِنَ الحَلاَلِ يُبَارَكُ فِيْهِ وَالحَرَامُ الكَثِيْرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللهُ تَعَالَى

“Rezeki halal walau sedikit, itu lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram itu akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)

4- Jauhkan Diri dari Pekerjaan Meminta-Minta

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

“Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari, no. 1474 dan Muslim, no. 1040)

Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ

“Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad, 4:165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)

Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا

“Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari, no. 1476). Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya.

5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain

Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan,

لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ

“Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605).

Apa hikmah terlarangnya menimbun barang?

Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43).

6- Banyak Doa Supaya dapat Rezeki yang Halal

Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini,

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK” (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu). (HR. Tirmidzi, no. 3563, hasanmenurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al-Albani).

Kalau Sudah Jadi Pegawai

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak.” (QS. An-Nisaa’: 58).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

“Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud, no. 3535;  Tirmidzi, no. 1264; dan Ahmad 3:414, shahih).

Kalau Jadi Bendahara, Juga Amanat

Dari Abu Musa Al Asy’ari, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,beliau bersabda,

الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ

“Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari, no. 1438 dan Muslim, no. 1023).

Jadi Al-Qawiy Al-Amin

Allah Ta’ala berfirman,

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashshash: 26).

Kata Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Lathif Al-Mannan, hlm. 191:

1- Al-qowiy, yaitu memiliki kapabilitas (kompentesi yang baik) dan pandai untuk menjaga amanat, dan juga melakukan hal-hal yang mendukung sehingga pekerjaan bisa sempurna.

2- Al-amiin, yaitu tahu akan kewajiban sebagai orang yang diserahi amanat.

Semoga Allah mudahkan kita dalam rezeki yang halal.

—

Disusun Ahad Pon, pagi hari penuh berkah, 24 Maret 2019

Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc.

sumber : https://rumaysho.com/19982-kerja-dong-jangan-jadi-pengangguran.html

Saat Rumah Tangga Diuji, Saling Memaafkan & Ingat Kebaikannya adalah Kuncinya

Sebagian orang membayangkan bahwa rumah tangga yang baik adalah rumah tangga tanpa masalah, tanpa cekcok, tanpa selisih paham. Padahal kenyataannya, bahkan rumah tangga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tak luput dari dinamika, termasuk perselisihan dan ketegangan. Itu bukan tanda kegagalan, melainkan bagian alami dari hidup Bersama.

Suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berada di rumah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Tiba-tiba salah satu istri beliau mengirim mangkuk berisi makanan. Karena diliputi rasa cemburu, ‘Aisyah memukul tangan pelayan itu hingga mangkuk makanan itu terjatuh dan pecah, padahal ada beberapa sahabat yang menyaksikannya. Namun Rasulullah tidak membalas dengan amarah. Beliau hanya tersenyum dan berkata,

غَارَتْ أُمُّكُمْ

“Ibu kalian (yaitu ‘Aisyah) sedang cemburu.” (HR. Bukhari no. 5225)

Dalam kesempatan lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyendiri selama sebulan mendiamkan istri-istrinya karena menuntut nafkah yang melebihi kemampuan beliau. Setelah mereka menyadari kesalahannya dan meminta maaf, Rasulullah pun memaafkan dan rumah tangga kembali harmonis seperti sedia kala.

Jika rumah tangga kita mengalami hal serupa, itu bukan aib. Justru itulah ujian kehidupan yang harus dihadapi dengan kedewasaan dan keimanan. Rumah tangga yang kokoh bukan yang tanpa konflik, tetapi yang mampu mengatasi konflik dengan kasih sayang dan kebesaran hati.

Para ulama menyebut bahwa pertengkaran rumah tangga adalah “bumbu” kehidupan. Namun yang perlu dijaga adalah jangan sampai ngambek atau saling mendiamkan terlalu lama. Siapa pun yang lebih dulu sadar, hendaknya segera mengambil langkah untuk memperbaiki. Karena semakin lama diam dan menjauh, maka semakin besar peluang setan untuk masuk dan membisikkan hal-hal buruk, termasuk membuka kembali luka lama dan kesalahan masa lalu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخاهُ فَوْقَ ثَلاثِ لَيالٍ، يَلْتَقِيانِ فَيُعْرِضُ هَذا ويُعْرِضُ هَذا، وخَيْرُهُما الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلامِ

“Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Mereka berdua bertemu, tetapi saling memalingkan wajah. Dan yang terbaik dari keduanya adalah yang lebih dahulu memulai salam.” (HR. Muslim no. 2560)

Jika kepada sesama Muslim saja tidak boleh mendiamkan lebih dari tiga hari, apalagi terhadap pasangan hidup kita sendiri?

Maka, kuncinya adalah siapa pun yang lebih dulu sadar—entah suami atau istri—hendaknya mengalah dan mengulurkan tangan, membuka hati untuk saling memaafkan dan memperbaiki komunikasi. Karena di fase saling diam itulah, setan berperan besar menyulut api perpecahan. Masa lalu yang semula telah dimaafkan bisa muncul kembali, dan luka yang dulu telah sembuh bisa berdarah kembali.

Rumah tangga yang kokoh bukan rumah tangga yang tanpa masalah, melainkan rumah tangga yang tahu bagaimana mengatasi masalah dengan kasih sayang dan saling memaafkan.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/saat-rumah-tangga-diuji-saling-memaafkan-ingat-kebaikannya-adalah-kuncinya.html

Anjuran Memperhatikan Tetangga

Hadis 11
Anjuran Memperhatikan Tetangga

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : “إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِـيْرَانَكَ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

Dari Abū Dzarr radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah ﷺ  bersabda, ‘Jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu’.” ([1])

Para pembaca yang dirahmati Allah, Maraqah adalah air yang dimasak yang di dalamnya terdapat daging atau sayuran sehingga banyak kuahnya. Jadi intinya/pokoknya adalah kuah. Rasulullah ﷺ  menyuruh kita, kalau memasak sayur atau daging agar kita perbanyak kuahnya, sehingga sayur tersebut bisa dibagi-bagikan kepada tetangga. Hal ini akan menambahkan kasih sayang antara seseorang dengan tetangganya.

Kata Rasulullah ﷺ ,

وَتَعَاهَدْ جِـيْرَانَكَ

“Dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu.”

Artinya, berikanlah kepada mereka hadiah dari apa yang kita masak.

Hadis ini memberi anjuran kepada kita untuk memperhatikan tetangga. Dan telah berlalu hadis-hadis yang menjelaskan akan pentingnya berbuat baik kepada tetangga. Bahwasanya tetangga termasuk orang yang paling utama bagi kita untuk berbuat baik.

Terkadang timbul perselisihan antara seseorang dengan tetangganya disebabkan anak-anak misalnya, atau suara-suara tertentu, hal-hal yang lain. Maka hal ini bisa dihilangkan dengan saling memberi hadiah. Karena tatkala seseorang memberi hadiah kepada tetangganya maka akan hilang suuzan, kebencian, dan prasangka-prasangka yang buruk. Dengan adanya hadiah-hadiah tersebut berarti dia husnuzan, dia tahu bahwasanya tetangganya telah Perhatian terhadapnya.

Hadis ini adalah contoh minimal, yakni minimal seorang berbuat baik kepada tetangganya, meskipun hanya dengan berbagi kuah. Jadi, berdasarkan hadis ini tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk pelit.

Ada orang yang tidak berbagi karena sifat pelit atau karena memang ia miskin.  Baik yang pelit maupun yang miskin, mungkin merasa berat memberikan daging kepada tetangganya. Akan tetapi Rasulullah ﷺ mengatakan tidak mesti daging atau sayur yang diberikan, berikan kuahnya, perbanyak kuahnya.

Seseorang yang tadinya memasak kuah dengan air satu liter,  misalnya. Hendaknya tambahkan lagi satu liter kemudian tambahi pula bumbunya sehingga tatkala memasak aroma kuahnya akan masuk ke rumah-rumah tetangga. Tetangga akan mencium bau tersebut dan hati mereka mungkin tertarik dengan masakan/makanan tersebut. Maka berikan hadiah kepada mereka dari kuah tersebut. Kalau kita memberikan juga sebagian dagingnya kepada mereka tentu lebih utama. Kalau kuah saja dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ  apalagi daging.

Adapun sabda Rasulullah ﷺ , “Perhatikanlah tetangga-tetanggamu” artinya kalau kita bisa berikan ke beberapa rumah, terutama rumah yang dekat dengan rumah kita, mereka lebih utama untuk kita berbuat baik kepada mereka.

Adapun bagi tetangga yang menerima hadiah tersebut, hendaknya tidak meremehkan hadiah itu. Tidak perlu ia mengatakan, “Apa sih orang tersebut? Masa memberi cuma kuah saja, pelit banget.” Sebagaimana pula orang yang memberi tidak boleh mengatakan, “Apa sih? Ngapain kita kasih kuah? Nanti apa kata mereka terhadap kita?”

Orang yang memberi hendaknya ingat bahwa Rasulullah ﷺ  menyuruh untuk memberi meskipun hanya kuah. Kalau dia punya kelebihan harta, lebih utama berikan juga sayur beserta dagingnya.  Adapun orang yang menerima hendaknya ingat pesan Rasulullah ﷺ jangan meremehkan kebaikan apapun. Orang tersebut berbuat baik kepada kita berarti dia sudah Perhatian kepada kita, berarti dia berusaha menjalankan Sunah Rasulullah, berarti dia masih ingat dan ingin dekat dengan kita. Kita menghargai Perhatian tersebut, sebagaimana Rasulullah ﷺ  tidak menolak hadiah. Hadiah apapun yang diberikan kepada Rasulullah, Rasulullah selalu menerimanya (tidak menolak). Kalau kita tidak suka dengan hadiah tersebut, nanti kita bisa diberikan lagi kepada orang lain.

Tatkala orang lain memberikan hadiah kita kemudian kita terima dan kita husnuzan kepadanya bahwa dia memberi Perhatian kepada kita, bahwasanya dia tidak melupakan kita, dan sebagainya. Hal ini akan memberi pengaruh dalam hati meskipun pemberiannya tidak banyak. Maka kita berusaha membalas kebaikan tersebut, minimal dengan mengucapkan “Jazākallahu khairan” (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) atau mendoakannya atau kita balas pemberiannya dengan pemberian juga. Bahkan jikalau memungkinkan, hendaknya kita memberi yang lebih baik. Jika dia memberi kita kuah, maka suatu saat kita beri dia daging.

Pembaca yang dirahmati Allah ﷻ , sebagian ulama mengatakan bahwasanya hadis ini datang dalam bentuk masalah kuah. Artinya, tatkala seseorang memasak sayur atau daging, maka kuahnya akan sampai ke tetangganya dan dicium oleh tetangganya. Oleh karenanya kita dianjurkan untuk memberikan sebagian dari apa yang kita masak.

Kalau apa yang dicium (kuah) dapat memberi pengaruh, apalagi yang dilihat. Jadi,  misalnya kita beli makanan dari pasar kemudian kita bawa pulang ke rumah dan dilihat oleh tetangga kita, maka besar kemungkinan hatinya tertarik sebagaimana yang terjadi jika mencium aroma kuah. Karenanya, jangan lupa berikan sedikit kepada tetangga kita karena dia sudah terlanjur melihat makanan yang kita bawa.

Demikian, Para pembaca yang dirahmati Allah ﷻ . Janganlah meremehkan kebaikan apapun dan berusahalah senantiasa  berbuat baik kepada tetangga. Hal ini akan menambah keharmonisan dan rasa kasih sayang di antara tetangga dan menghilangkan berbagai macam cekcok dan perselisihan di antara tetangga karena hilangnya suuzan bertambahnya husnuzan di antara para tetangga.

Di antara sempurnanya agama Islam adalah mengajarkan segala sisi, baik hubungan seorang hamba dengan Rabb-nya dan hubungan hamba dengan manusia. Manusia selalu berinteraksi dengan manusia yang lain, sehingga Islam pun membahas tentang masalah bagaimana berinteraksi dengan sesama, di antaranya adalah interaksi dengan tetangga.

Perkara ini bisa jadi tidak kita dapatkan di dalam ajaran-ajaran agama yang lain. Islam mengajarkan bagaimana berinteraksi yang baik dengan tetangga. Islam menjadikan salah satu jalan untuk meraih surga adalah dengan berbuat baik kepada tetangga. Oleh karenanya, hendaknya kita selalu berusaha untuk mempelajari bagaimana berakhlak yang mulia terhadap tetangga.

Definisi tetangga

Para ulama berselisih tentang ibarat siapa yang dimaksud dengan tetangga, di antaranya:

  1. Ada yang mengatakan bahwa tetangga adalah 40 rumah di depan, 40 rumah di belakang, 40 rumah di kanan dan 40 rumah di kiri. ([2])
  2. Ada juga yang mengatakan bahwasanya tetangga adalah orang yang sama-sama mendengar azan dari masjid yang sama. Definisi tetangga dari sisi ini sangat luas, karena azan di zaman sekarang dengan menggunakan pengeras suara, bisa jadi sampai berkilo-kilo meter jangkauannya. Definisi ini mungkin cocok ketika di masa lalu sebelum ada pengeras suara, akan tetapi tidak relevan lagi untuk masa sekarang.
  3. Ada juga yang mengatakan bahwa orang yang sama-sama mendengar iqamah azan dari masjid yang sama. Adapun jangkauan dari definisi ini tentu lebih sedikit, karena suara iqamah tidak sejauh suara azan, sehingga jumlah tetangga lebih sedikit.
  4. Ada yang mengatakan tetangga adalah yang sama-sama satu mesjid dengan kita ketika melaksanakan shalat lima waktu.

Yang lebih tepat -wallahu a’lamu bis-shawab- tidak terdapat batasan tetangga baik di dalam Al-Quran maupun hadis Nabi Muhammad ﷺ. Dan berdasarkan kaedah jika syariat -baik dari Al-Qur’an maupun Al-Hadis tidak memberi batasan tentang suatu definisi tertentu, maka hendaknya dikembalikan kepada ‘urf/tradisi masyarakat. Oleh karenanya, jika menurut ‘urf mengatakan batasan tentang tetangga adalah orang yang dekat dengan rumah kita, baik dalam satu kompleks atau satu masjid, maka sejatinya dia adalah tetangga kita, meskipun kita sering berjumpa dengannya tanpa pernah mengenalnya.

Apapun definisi dan batasan tetangga maka tetangga yang terdekat adalah orang yang paling utama untuk dimuliakan([3]). Berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bertanya kepada Nabi Muhammad ﷺ,

يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي جَارَيْنِ، فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي؟ قَالَ  إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا

“‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai dua tetangga, kepada siapakah aku berikan hadiah?’. Beliau ﷺ bersabda, ‘Kepada yang paling dekat pintu rumahnya dengan rumahmu’.”([4])

Itulah tetangga yang lebih utama untuk berbuat baik.

Perhatian dan motivasi syariat terhadap tetangga

Terlalu banyak dalil yang menunjukkan bahwasanya syariat memotivasi umatnya untuk berbuat baik kepada tetangga, di antaranya adalah:

  • Allah ﷻ menggandengkan ibadah kepada-Nya dengan berbuat baik kepada sesama, di antaranya adalah tetangga.

Berdasarkan firman Allah ﷻ,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisa’: 36)

Di dalam ayat ini, Allah ﷻ menggandengkan ibadah kepada-Nya dengan berbuat baik kepada orang-orang yang disebutkan secara khusus, seperti berbuat baik kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, dan termasuk di antaranya adalah berbuat baik kepada tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, musafir yang kehabisan bekal dan para budak.([5])

Allah ﷻ memerintahkan orang-orang beriman untuk berbuat baik kepada tetangga. Di dalam ayat ini, Allah ﷻ menyebutkan tentang dua jenis tetangga, yaituوَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى  ‘tetangga kerabat’ dan وَالْجَارِ الْجُنُبِ ‘tetangga jauh bukan kerabat’. Secara umum, para ulama menjelaskan bahwa ada tiga jenis tetangga di antaranya:

  • Yang memiliki tiga hak atas kita, seperti tetangga muslim kerabat.

Tetangga jenis ini memiliki tiga hak, karena yang pertama dia memiliki hak sebagai tetangga, yang kedua dia memiliki hak sebagai muslim dan ketiga dia memiliki hak sebagai kerabat.

  • Yang memiliki dua hak, seperti tetangga muslim secara umum.

Di antara dua hak yang dimiliki tetangga jenis ini adalah, hak sebagai tetangga dan hak sebagai muslim.

  • Yang memiliki satu hak, seperti tetangga kafir.

Tetangga jenis ini memiliki satu hak, yaitu sebagai tetangga.([6])

Oleh karenanya, ketika ada dalil yang memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada tetangga, maka berlaku pula bagi seluruh tetangga, baik muslim maupun kafir. Hendaknya kita selalu berlaku baik kepada mereka. Semakin mereka memiliki hak banyak, maka semakin utama bagi kita untuk berbuat baik kepada mereka.

  • Malaikat Jibril ‘alaihissalam selalu berwasiat kepada Nabi Muhammad ﷺ untuk berbuat baik terhadap tetangga.

Berdasarkan riwayat hadis At-Tirmidzi, bahwa Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma menyembelih seekor kambing untuk keluarganya, ketika itu dia berkata kepada keluarganya,

أَهْدَيْتُمْ لِجَارِنَا اليَهُودِيِّ؟ أَهْدَيْتُمْ لِجَارِنَا اليَهُودِيِّ؟ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

“‘Apakah kalian telah memberikan hadiah (masakan kambing ini) kepada tetangga kita seorang Yahudi? Apakah kalian telah memberikan hadiah (masakan kambing ini) kepada tetangga kita seorang Yahudi? Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Jibril senantiasa mewasiatkan kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, sampai aku menyangka bahwasanya Jibril (menyampaikan wahyu) bahwa tetangga akan mendapatkan warisan’.”([7])

Jibril ‘alaihissalam berulang kali mengingatkan kepada Nabi Muhammad ﷺ agar banyak memberikan Perhatian kepada tetangga dan berbuat baik kepadanya. Ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada tetangga memiliki pahala yang sangat besar. Jika tidak ada pahala besar di dalamnya, tentu Jibril ‘alaihissalam tidak akan mengulang-ulang mengingatkan untuk memberikan Perhatian kepada tetangga.

Saking besarnya Perhatian Jibril ‘alaihissalam, sampai-sampai Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Sampai aku menyangka bahwasanya Jibril (akan menyampaikan wahyu) bahwa tetangga akan mendapatkan warisan.

Begitu seringnya Jibril ‘alaihissalam mengulang-ulang agar Rasulullah ﷺ berbuat baik kepada tetangga, maka beliau ﷺ menyangka bahwa tetangga akan mendapatkan warisan.

Yang dipahami oleh para sahabat bahwasanya tetangga meskipun seorang kafir, maka kita sebagai seorang muslim tetap diharuskan untuk berbuat baik kepadanya([8]). Ini sudah termasuk di dalam pengamalan dari firman Allah ﷻ,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Oleh karenanya, kita harus berbuat baik kepada orang-orang kafir selama mereka juga berbuat baik kepada kita, apalagi jika mereka merupakan tetangga kita. Jadikanlah tetangga sebagai lahan bagi kita untuk mendapatkan pahala. Terkadang kita banyak berbuat baik kepada tetangga atau kerabat yang berada jauh dari kita sehingga tidak Perhatian kepada tetangga yang paling dekat dengan kita. Kita tidak pernah menyapanya atau menegurnya, memberikan makanan, memberikan bantuan atau hanya sekedar menanyakan kabar. Hendaknya apa saja yang mungkin bagi kita untuk mendapatkan pahala dari tetangga, maka hendaknya kita melakukannya.

  • Berbuat baik kepada tetangga adalah tanda iman kepada Allah ﷻ dan hari akhir.

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abu Syuraih Al-Khuza’i radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya berbuat baik kepada tetangganya.”([9])

Berbuat baik kepada tetangga bersifat umum. Kebaikan apa saja yang bisa kita lakukan kepada tetangga, maka hendaknya kita melakukannya. Allah ﷻ tidak menyebutkan agar berbuat baik dengan harta, tenaga atau materi yang lain. Namun, Allah ﷻ menyebutkan kebaikan secara umum. ([10])

Nabi Muhammad ﷺ mengawali sabdanya dengan mengingatkan bahwa jika seorang hamba sungguh-sungguh beriman kepada Allah ﷻ dan hari pembalasan, maka hendaknya dia tidak bersikap pelit dan justru harus berbuat baik kepada tetangganya.

  • Orang terbaik di sisi Allah ﷻ adalah orang yang berbuat baik kepada tetangganya

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda,

خَيْرُ الْأَصْحَابِ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ، وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

“Sebaik-baik sahabat di sisi Allah ﷻ adalah yang terbaik bagi sahabatnya dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah ﷻ adalah yang terbaik bagi tetangganya.”([11])

Sejatinya banyak pintu menjadi orang terbaik di sisi Allah ﷻ, di antaranya adalah dengan menjadi tetangga yang terbaik. Hal itu bisa diketahui ketika tetangga kita merasa nyaman dengan keberadaan kita. Dia merasa senang bertetangga dengan kita. Di antara kebaikan yang dapat dilakukan kepada mereka adalah dengan memberikan Perhatian kepadanya, jika dia mendapati keperluan dan kesusahan, maka kita memberikan bantuan kepadanya atau dengan tidak mengganggunya. Sehingga, jika kita menjadi tetangga yang terbaik bagi tetangga kita, maka kita akan menjadi orang terbaik di sisi Allah ﷻ.

  • Tanda keimanan seseorang adalah mencintai tetangganya sebagaimana mencintai diri sendiri

Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba beriman sehingga dia mencintai tetangganya sebagaimana dia mencintai bagi dirinya sendiri.” ([12])

Jika seseorang mencintai kebaikan kepada dirinya, maka dia juga beberharaparap tetangganya mendapatkan kebaikan yang serupa. Dia ingin menghadirkan kebaikan yang dia rasakan, dirasakan juga oleh tetangganya.

Ancaman syariat berbuat buruk terhadap tetangga

Di samping syariat memberikan Perhatian dan keutamaan berbuat baik terhadap tetangga. Sebaliknya, banyak dalil yang menjelaskan tentang ancaman kepada orang-orang yang berbuat buruk atau zalim terhadap tetangga, di antaranya adalah:

  1. Tidak beriman orang yang mengganggu tetangganya.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhudhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ  قَالُوا: وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الْجَارُ، جَارٌ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Para sahabat bertanya, ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau ﷺ bersabda, ‘Seorang tetangga yaitu orang yang tetangganya tidak pernah aman dari gangguannya’.”([13])

Rasulullah ﷺ memperingatkan dengan ancaman yang besar bagi siapa saja dari umatnya yang tidak menjaga hubungan baiknya dengan tetangga atau bahkan mengganggu tetangganya([14]). Banyak gangguan yang bisa dirasakan oleh tetangga, baik dari suaranya, sampahnya, celotehan gibahnya atau namimahnya.

  1. Barang siapa yang mengganggu tetangganya, maka dia termasuk penghuni neraka.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhudhiyallahu ‘anhu berkata,

قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ فُلَانَةً تَقُومُ اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَّدَّقُ، وَتُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا خَيْرَ فِيهَا، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ ، قَالُوا: وَفُلَانَةٌ تُصَلِّي الْمَكْتُوبَةَ، وَتَصَّدَّقُ بِأَثْوَارٍ، وَلَا تُؤْذِي أَحَدًا؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

“Dikatakan kepada Nabi ﷺ, ‘Wahai Rasulullah sesungguhnya Fulanah selalu salat malam, berpuasa, berbuat kebaikan, bersedekah dan mengganggu tetangganya dengan lisannya?’. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Dia tidak memiliki kebaikan sama sekali dan dia termasuk penghuni neraka’. Mereka berkata, ‘Adapun Fulanah hanya mengerjakan salat fardu, bersedekah dengan susu yang dikeringkan, tetapi tidak pernah mengganggu seorangpun?’. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Dia termasuk penghuni surga’.”([15])

Ancaman yang sangat luar biasa bagi orang yang berbuat buruk kepada tetangga. Seseorang bisa masuk neraka hanya gara-gara menzalimi tetangga([16]). Karena berbuat zalim kepada tetangga tidak sama dengan berbuat zalim kepada orang jauh dari kita. Berbuat zalim kepada tetangga memiliki dosa dua kali lipat.

Sebagaimana seorang wanita yang ditanyakan oleh para sahabat, di mana dia rajin melakukan salat malam, puasa sunah dan bersedekah, tetapi tidak mampu menjaga lisannya dari mengganggu tetangganya. Dia tidak mengganggu dengan fisiknya atau perbuatannya, tetapi dia mengganggu dengan lisannya. Dia berbuat gibah, namimah, mengumbar aib tetangganya, sehingga membuat sakit hati tetangganya. Nabi Muhammad ﷺ mengancam kepada perbuatan wania tersebut dengan bersabda,

لَا خَيْرَ فِيهَا، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ

Dia tidak memiliki kebaikan sama sekali dan dia termasuk penghuni neraka.

Selain itu, para sahabat juga membandingkan dengan seorang wanita yang hanya menunaikan salat fardu saja, tidak mengerjakan salat sunah, mengerjakan puasa wajib saja, tidak mengerjakan puasa sunah, bersedekah dengan barang yang remeh, tetapi tidak pernah mengganggu seorangpun. Akhirnya, Rasulullah ﷺ menghitungnya sebagai penghuni surga.

Di antara amalan utama yang dapat memasukkannya ke dalam surga adalah selalu berbuat baik dan tidak mengganggu tetangganya. Dia selalu menjaga lisannya agar tetangganya tidak merasa terganggu, sehingga perbuatannya tersebut menyebabkannya masuk ke dalam surga.

  1. Dosa berzina dengan istri tetangga lebih besar dari pada berzina dengan sepuluh wanita

Diriwayatkan dari Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu berkata,

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: «مَا تَقُولُونَ فِي الزِّنَا؟» قَالُوا: حَرَّمَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ، فَهُوَ حَرَامٌ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، قَالَ: فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: «لَأَنْ يَزْنِيَ الرَّجُلُ بِعَشْرَةِ نِسْوَةٍ، أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَزْنِيَ بِامْرَأَةِ جَارِهِ» ، قَالَ: فَقَالَ: «مَا تَقُولُونَ فِي السَّرِقَةِ؟» قَالُوا: حَرَّمَهَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ فَهِيَ حَرَامٌ، قَالَ: «لَأَنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرَةِ أَبْيَاتٍ، أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَسْرِقَ مِنْ جَارِهِ

“Rasulullah ﷺ bersabda kepada para sahabanya, ‘Apa pendapat kalian tentang zina?’. Para sahabat berkata, ‘Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya dan ia haram sampai hari kiamat’. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sungguh seorang lelaki berzina dengan sepuluh wanita lebih ringan dari pada dia berzina dengan istri tetangganya’. Beliau ﷺ bertanya, ‘Apa pendapat kalian tentang mencuri?’. Para sahabat berkata, ‘Allah dan Rasul-Nya mengharamkannya, ia termasuk perbuatan haram’. Beliau bersabda, ‘Sungguh, seseorang yang mencuri sepuluh rumah lebih ringan baginya dari pada mencuri dari rumah tetangganya’.”([17])

Rasulullah ﷺ menggambarkan ancaman yang berat bagi orang yang mengganggu tetangganya. Seseorang yang berzina dengan sepuluh wanita lebih ringan dosanya dari pada dia berzina dengan istri tetangganya sendiri. Sudah seharusnya bagi seseorang untuk terus menjaga tetangganya. Dia harus selalu menjaganya, apalagi jika mereka memiliki keperluan atau suaminya pergi. Seseorang yang berzina dengan istri tetangganya, maka sejatinya dia telah berkhianat.

Oleh karenanya, di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah ﷺ,

يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ» قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ» قَالَ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ

“‘Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar?’. Beliau ﷺ bersabda, ‘Membuat tandingan bagi Allah, padahal Dia yang telah menciptakanmu’. Aku bertanya lagi, ‘Lalu apa?’. Beliau ﷺ bersabda, ‘Engkau membunuh anakmu karena khawatir dia akan makan denganmu’. Aku berkata, ‘kemudian apa?’. Beliau ﷺ bersabda, ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu’.”([18])

Para ulama menyebutkan bahwa bisa jadi seseorang merayunya dengan lembut dan pelan-pelan, sehingga akhirnya keduanya terjebak di dalam perbuatan zina. Dosa dari perbuatan ini lebih besar dari pada berzina dengan sepuluh orang wanita.([19])

Bahkan, Ibnul Qayyim berharap menyebutkan bahwa seseorang yang berzina dengan seratus perempuan yang tidak mempunyai suami lebih ringan dari pada berzina dengan istri tetangganya.([20])

Menzalimi tetangga tidak sama dengan menzalimi orang lain. Begitu juga dengan berbuat baik baik kepada tetangga tidak sama dengan berbuat baik kepada orang lain. Orang yang berbuat baik kepada tetangganya mendapatkan pahala lebih besar dari pada berbuat baik kepada tetangganya yang jauh.

  1. Tidak beriman seseorang yang kenyang, sedangkan tetangganya dalam kondisi lapar.

Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, ‘Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda,

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَشْبَعُ وجارهُ جَائِع

“Bukanlah dikatakan seorang mukmin orang yang dalam keadaan kenyang, sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar.”([21])

  1. Pada hari kiamat tetangga akan menahan seseorang yang menahan kebaikan kepadanya ketika di dunia.

Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,

كَمْ مِنْ جَارٍ مُتَعَلِّقٌ بِجَارِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ: يَا رَبِّ، هَذَا أَغْلَقَ بَابَهُ دُونِي، فَمَنَعَ مَعْرُوفَهُ

“Betapa banyak tetangga yang menahan tetangganya pada hari kiamat dengan mengadu, ‘Wahai Rabb, ini tetanggaku menutup pintunya menolakku, dia menahan kebaikannya’.”([22])

Tetangga kita memiliki hak. Jika kita memiliki kelebihan harta, maka hendakanya kita memberikan sebagiannya kepada tetangga kita. Wajib bagi seseorang untuk membantu tetangganya. Bukanlah seorang mukmin, di mana dia dalam keadaan kenyang, sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar. Inilah konsekuensi dari setiap muslim terhadap tetangganya.

Inilah dalil-dalil yang menunjukkan bagaimana Perhatian syariat terhadap tetangganya sangat besar. Barang siapa yang berbuat baik kepada tetangganya, maka dia akan mendapatkan pahala yang besar dan barang siapa yang berbuat buruk kepada tetangganya, maka dia akan mendapatkan dosa yang besar.

Hak-hak tetangga

Di antara hak-hak tetangga yang harus ditunaikan kepada tetangga adalah:

  1. Menjawab salam.
  2. Memenuhi undangan jika diundang.

Jika seseorang diundang untuk diajak makan oleh tetangganya, maka hendaknya dia memenuhi panggilannya tersebut selama dia tidak ada uzur untuk menghadirinya. Meskipun dia adalah seorang yang tergolong miskin, hendaknya dia tidak meremehkan undangannya.

Allah ﷻ telah berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisa’: 36)

Bisa jadi seseorang yang melakukan kebaikan kepada tetangga dengan tidak memenuhi undangannya sekalipun, disebabkan karena sombong. Karena keangkuhannya dia merasa tidak perlu dan tidak pantas untuk memenuhi undangan tetangganya yang tergolong miskin. Sesungguhnya Allah ﷻ tidak menyukai orang-orang yang memiliki sifat seperti ini.

  • Berbuat baik kepadanya.

Berbuat baik kepada tetangga bersifat umum. Apa saja yang menurut ‘urf adalah suatu kebaikan, seperti memberikan senyuman, memberikan hadiah berupa makanan, Perhatian terhadap keluarganya, menengoknya ketika sakit, mencari tahu kondisi dan keperluannya, maka itu adalah kebaikan. Semakin dekat dengan rumah kita, maka semakin utama bagi kita untuk berbuat baik kepadanya.

Perbuatan ini semata-mata untuk mencari pahala dan menjadi orang yang terbaik di sisi Allah ﷻ. Allah ﷻ memberikan pintu kebaikan kepada setiap muslim, di antaranya adalah dengan berbuat baik kepada tetangga.

Bayangkanlah bagaimana perbuatan baik ini diingatkan berulang-ulang oleh malaikat Jibril ‘alaihissalam kepada Nabi Muhammad ﷺ. Bayangkanlah bagaimana sahabat bertanya mengingatkan kepada keluarganya, apakah sudah memberikan hadiah kepada tetangganya seorang Yahudi? Kepada tetangga berupa orang kafir saja, syariat memerintahkan untuk berbuat baik, apalagi kepada tetangga yang merupakan seorang muslim.

  • Bersabar atas gangguan tetangga.

Memiliki tetangga yang buruk adalah musibah. Oleh karenanya, dalam suatu hadis Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

تَعَوَّذُوا بِاللهِ مِنْ جَارِ السَّوْءِ فِي دَارِ الْمُقَامِ، فَإِنَّ الْجَارَ الْبَادِي مُحَوَّلٌ عَنْكَ

“Mintalah perlindungan kepada Allah dari tetangga yang buruk di tempat tinggalnya.”([23])

Jika kita memiliki teman yang buruk di dalam safar, mungkin keburukan tersebut akan berlalu setelah safar tersebut berakhir atau beberapa hari setelahnya. Namun, jika yang berbuat buruk adalah tetangga, di mana setiap hari beberharapubungan kepadanya, tentu saja ini membuat hari-harinya menjadi berat. Oleh karenanya, Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk meminta perlindungan diri kepada Allah ﷻ dari tetangga yang buruk. Rasulullah ﷺ bersabda,

أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ. وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاوَةِ: الْجَارُ السُّوءُ، وَالْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضِّيقُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ

“Empat perkara yang termasuk kebahagiaan seseorang, yaitu istri yang salehah, rumah yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman. Dan empat perkara yang menajadi kesengsaraan, yaitu tetangga buruk, istri yang tidak salehah, rumah yang sempit dan kendaraan yang tidak nyaman.”([24])

Maka dari itu, sudah seharusnya sebagai seorang yang saleh jika memiliki tetangga yang buruk, maka hendaknya dia berusaha untuk bersabar untuk menghadapinya dengan beberharaparap pahala dari Allah ﷻ.

  • Mencari tahu kondisinya.

Jika kita mendapati tetangga kita membutuhkan bantuan atau dalam keadaan serba kekurangan, maka hendaknya kita membantunya selama kita mampu. Terkadang dia membutuhkan seseorang yang mau mendengar keluhannya, maka hendaknya kita mendengarkan. Jika dia membutuhkan tenaga dan pikiran kita, maka hendaknya kita membantunya. Ini merupakan hak terhadap tetangga.

  • Menutup aib.

Sesama tetangga pasti mengetahui tentang kekurangan satu dengan yang lainnya. Terkadang terjadi keributan pada tetangga kita, maka hendaknya kita bersikap diam dan tidak menceritakannya kepada orang lain. Antara satu tetangga dan yang lain saling mengetahui aib tetangganya, kekurangannya, kemalasannya atau hal-hal yang menjengkelkannya. Jika kita mengetahui aib tetangga kita, maka hendaknya kita cukup mengetahuinya saja dan menyembunyikannya dari orang lain.

  • Memberikan hadiah.

Hadiah yang bisa diberikan kepada tetangga bisa bermacam-macam, bisa berupa kue, makanan, atau buku bacaan yang bermanfaat dan lain sebagainya. Tidak perlu mahal, yang penting adalah menjadi pertanda bahwa kita memiliki Perhatian kepada tetangga kita. Seandainya kita sebagai tetangga, tetangga kita memberikan hadiah kepada kita, maka hendaknya kita menerimanya meskipun hadiah itu berupa hal yang ringan.

Oleh karenanya, Rasulullah ﷺ pernah bersabda,

يَا نِسَاءَ الْمُؤْمِنَاتِ، لَا تَحْقِرَنَّ امْرَأَةٌ مِنْكُنَّ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ كُرَاعُ شَاةٍ مُحَرَّقٍ

“Wahai para wanita yang beriman, janganlah salah seorang dari kalian meremehkan pemberian tetangganya, meskipun hanya sekedar kulit kambing yang dibakar.”([25])

Apabila kita memiliki tetangga yang miskin yang hanya bisa berbagi masakan kuah yang banyak dengan daging yang sedikit, maka hendaknya kita menerimanya. Paling tidak tetangga kita telah memberikan Perhatian kepada kita dan berusaha memberikan hadiah kepada kita, karena dia telah memiliki niat baik untuk memikirkan kita.

Oleh karenanya, inilah hak-hak terhadap tetangga yang perlu diperhatikan bagi setiap muslim untuk mulai mempraktekkan hal ini. Pintu-pintu kebaikan menuju surga sangat banyak. Seseorang bisa berbagi sedikit hadiah atau kebaikan kepada beberapa rumah atau tetangga yang terdekat dengannya sebagai tanda Perhatian kita kepada mereka sekaligus sebagai bentuk pengamalan dari sunah Nabi Muhammad ﷺ.

Footnote:

_________

([1]) HR. Muslim no. 2625

([2]) Lihat: Jami’ al-Ulum wal-Hikam, (1/347).

([3]) Lihat: Fath al-Bari, (10/447) dan Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim, (16/103).

([4]) HR. Bukhari No. 6020.

([5]) Lihat: Fath al-Bari, (10/441).

([6]) Lihat: Jami’ al-Ulum wal-Hikam, (1/346) dan Fath al-Bari (10/442).

([7]) HR. At-Tirmidzi No. 1943, hadis hasan gharib dan dinyatakan sahih oleh al-Albani.

([8]) Lihat: Fath al-Bari (10/442).

([9]) HR. Muslim No. 48.

([10]) Lihat: Fath al-Bari (10/446).

([11]) HR. Bukhari No. 15 di dalam al-Adab al-Mufrad, At-Tirmidzi No. 1944 dan dinyatakan sahih oleh al-Albani.

([12]) HR. Muslim No. 45.

([13]) HR. Ahmad No. 7878.

([14]) Lihat: Fath al-Bari (10/443).

([15]) HR. Bukhari No. 119 di dalam al-Adab al-Mufrad.

([16]) Lihat: Mirqah al-Mafatih, (8/3126).

([17]) HR. Ahmad No. 23854 dengan sanad jayid dan Bukhari No. 103 di dalam al-Adab al-Mufrad.

([18]) HR. Bukhari No. 6001.

([19]) Lihat: Fath al-Bari (13/507).

([20]) Al-Jawab al-Kafi, (hlm. 112).

([21]) HR. Bukhari No. 116 di dalam al-Adab al-Mufrad.

([22]) HR. Bukhari No. 111 di dalam al-Adab al-Mufrad.

([23]) HR. An-Nasai No. 7886 di dalam as-Sunan al-Kubra.

([24]) HR. Ibnu Hibban No. 4032.

([25]) HR. Bukhari No. 122 di dalam al-Adab al-Mufrad.

sumber : https://bekalislam.firanda.com/?p=6369#_ftn1