Hukum Jual Beli Gambar dan Patung Makhluk Bernyawa

Apa hukum jual beli gambar dan patung makhluk bernyawa?

Dari seorang tabiin, Sa’id bin Abil Hasan, ia berkata,

كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَبَا عَبَّاسٍ إِنِّى إِنْسَانٌ ، إِنَّمَا مَعِيشَتِى مِنْ صَنْعَةِ يَدِى ، وَإِنِّى أَصْنَعُ هَذِهِ التَّصَاوِيرَ . فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لاَ أُحَدِّثُكَ إِلاَّ مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ سَمِعْتُهُ يَقُولُ « مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فَإِنَّ اللَّهَ مُعَذِّبُهُ ، حَتَّى يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ ، وَلَيْسَ بِنَافِخٍ فِيهَا أَبَدًا » . فَرَبَا الرَّجُلُ رَبْوَةً شَدِيدَةً وَاصْفَرَّ وَجْهُهُ . فَقَالَ وَيْحَكَ إِنْ أَبَيْتَ إِلاَّ أَنْ تَصْنَعَ ، فَعَلَيْكَ بِهَذَا الشَّجَرِ ، كُلِّ شَىْءٍ لَيْسَ فِيهِ رُوحٌ

“Aku dahulu pernah berada di sisi Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma . Ketika itu ada seseorang yang mendatangi beliau lantas ia berkata, ‘Wahai Abu ‘Abbas, aku adalah manusia. Penghasilanku berasal dari hasil karya tanganku. Aku biasa membuat gambar seperti ini.’ Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma kemudian berkata, ‘Tidaklah yang kusampaikan kepadamu selain dari yang pernah kudengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pernah mendengar beliau bersabda, ‘Barangsiapa yang membuat gambar, Allah akan mengazabnya hingga ia bisa meniupkan ruh pada gambar yang ia buat. Padahal, ia tidak bisa meniupkan ruh tersebut selamanya.’ Wajah si pelukis tadi ternyata berubah menjadi kuning. Kata Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ‘Jika engkau masih tetap ingin melukis, maka gambarlah pohon atau segala sesuatu yang tidak memiliki ruh.’” (HR. Bukhari, no. 2225 dan Muslim, no. 2110)

Hadits ini jadi dalil dilarang melukis sesuatu yang memiliki ruh dan dilarang bekerja sebagai seorang pelukis gambar semacam itu.

Pembahasan: Jual beli benda-benda yang mengandung unsur kesyirikan seperti patung yang disembah

Syirik adalah menyamakan Sang Khalik dengan makhluk. Ingat, syirik adalah kezaliman yang paling besar.

Allah mengharamkan perbuatan syirik sebagaimana disebutkan dalam ayat,

۞ قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۖ

Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak.” (QS. Al-An’am: 151)

Seluruh benda yang digunakan untuk syirik dilarang diperjual belikan dan keuntungannya termasuk harta haram.

Patung yang disembah seperti patung Budha, patung Nabi Isa, patung Bunda Maria, jimat, benda keramat seperti keris, pedang, cincin, air keramat, peci, atau benda-benda yang dipakai oleh seorang tokoh yang dikeramatkan, hewan-hewan yang dianggap mendatangkan berkah, gambar-gambar horoskop, semua ini haram untuk diperjualbelikan.

Benda yang digunakan dalam ritual kesyirikan:

  • Ayam hitam
  • Salib
  • Bunga valentine
  • Pohon natal
  • Kartu ucapan selamat natal
  • Bintang David

Menjual buku-buku yang merusak akidah juga dihukumi haram.

Pembahasan: Alasan haramnya jual beli patung

Mengenai alasan haramnya jual beli patung, sebagian ulama mengatakan bahwa karena tidak ada manfaatnya.

Ada yang berpendapat, jika patung tersebut dihancurkan, lalu yang sudah hancur tersebut dijual, baru dibolehkan.

Imam Ash-Shan’ani rahimahullah mengatakan, “Alasan larangan jual beli patung karena adanya larangan jual beli benda tersebut. Namun, boleh menjual yang sudah dihancurkan karena bukan lagi disebut patung atau berhala (ash-nam). Tidak ada satu pun dalil yang melarang jual beli patung yang sudah dihancurkan.” (Subul As-Salam, 5:11)

Alasan lainnya dikemukakan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan bahwa patung dilarang diperjualbelikan karena dapat mencederai agama serta sebagai perantara menuju kesyirikan.  Sama halnya dengan jual beli salib dan kitab yang berisi kesyirikan dan peribadahan kepada selain Allah, juga dihukumi haram. Wallahu a’lam. (Minhah Al-‘Allam, 6:17)

Yang menunjukkan bahwa membuat patung adalah perantara menuju kesyirikan disebutkan dalam perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata, “Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan ulama lainnya mengatakan bahwa mereka yang disebut dalam surah Nuh adalah orang-orang saleh di kaum Nuh. Ketika mereka wafat, orang-orang beriktikaf di sisi kubur mereka. Lalu mereka membuat patung orang saleh tersebut. Lantas orang saleh tersebut disembah. Ini sudah masyhur dalam kitab tafsir dan hadits, serta selainnya seperti disebutkan oleh Imam Bukhari.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 1:151)

Ayat yang dimaksudkan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah adalah,

وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آَلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا

Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr.” (QS. Nuh: 23). Ibnu Katsir berkata bahwa ini adalah nama-nama berhala-berhala orang musyrik. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 389.

Disebutkan dari ‘Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum, ia berkata bahwa berhala-berhala tersebut adalah berhala yang disembah di zaman Nabi Nuh. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 390.

Pelajaran yang dapat kita ambil dari kesyirikan yang muncul di masa Nabi Nuh bahwasanya awal mula kesyirikan itu muncul dari sikap berlebihan terhadap orang saleh. Di antara sikap berlebihan adalah beriktikaf (bersemedi atau berdiam) di kuburnya, berdoa di sisi kubur orang saleh, membuatkan patung atau monumen untuk mengenang mereka.

Pembahasan: Hukum menjual patung dan lukisan yang tidak disembah

Membuat patung dan lukisan yang menyerupai manusia dan hewan, haram dimiliki, wajib dimusnahkan.

Patung dan lukisan apakah benar karya seni? Jelas ini dilarang berdasarkan dalil yang sifatnya umum, baik patung dan lukisan disembah ataukah tidak. Karena bagi para pelukis dan pembuat patung, ia diperintahkan untuk meniupkan nyawa pada lukisan atau patung yang ia buat.

Patung dan lukisan itu bukan suatu yang bernilai karena diperintahkan untuk dimusnahkan. Patung dan lukisan jika dijual termasuk harta haram.

Semoga bermanfaat, moga Allah beri taufik dan hidayah.

Diselesaikan di @ Darush Sholihin, 2 Februari 2021 (20 Jumadal Akhirah 1442 H)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/26793-hukum-jual-beli-gambar-dan-patung-makhluk-bernyawa.html

Hukum Asal Jual Beli itu Halal

Hukum asal jual beli itu halal.

Dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman,

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275).

Dalam ayat lain juga disebutkan,

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ

Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Rabbmu.” (QS. Al-Baqarah: 198).

Dalil hadits disebutkan dalam hadits dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 2110 dan Muslim, no. 1532)

Dari Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنِّي أَشْتَرِي بُيُوعًا فَمَا يَحِلُّ لِي مِنْهَا ، وَمَا يُحَرَّمُ عَلَيَّ قَالَ : فَإِذَا اشْتَرَيْتَ بَيْعًا ، فَلاَ تَبِعْهُ حَتَّى تَقْبِضَهُ.

Wahai Rasulullah, saya sering melakukan jual beli, apa jual beli yang halal dan yang haram? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Wahai anak saudaraku! Bila engkau membeli sebuah barang janganlah engkau jual sebelum barang tersebut engkau terima.’” (HR. Ahmad, 3:402. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih dilihat dari jalur lainnya, secara sanad hadits ini hasan).

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menjelaskan hal-hal yang diharamkan dalam jual beli padahal beliau ditanya tentang kaidah-kaidah halal dan haram dalam jual beli, hal ini dapat dipahami bahwa pada dasarnya setiap jual beli, hukumnya boleh kecuali terdapat larangan dalam akad tersebut. Demikian dipaparkan oleh Ustadz Erwandi Tarmizi dalam Harta Haram Muamalat Kontemporer (cetakan ke-23), hlm. 40.

Dalil ini pun menunjukkan halalnya jual beli.

Secara ijmak, para ulama sepakat akan halalnya jual beli. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 9:8)

Begitu pula berdasarkan qiyas. Manusia tentu amat butuh dengan jual beli. Ada ketergantungan yang satu dan lainnya dalam hal memperoleh uang dan barang. Hal itu bisa diperoleh hanya dengan adanya timbal balik. Oleh karena itu berdasarkan hikmah, jual beli itu dibolehkan untuk mencapai hal yang dimaksud.

Ringkasnya, hukum asal jual beli itu halal. Namun, hukum tersebut bisa keluar dari hukum asal jika terdapat hal-hal yang dilarang dalam syari’at. Jual beli yang terlarang itulah yang akan dibahas luas dalam buku ini. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 9:8)

Referensi:

  1. Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-23, Tahun 2020. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Berkat Mulia Insani.
  2. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait.

Disusun di Darush Sholihin, Sabtu siang, 10 Muharram 1442 H (29 Agustus 2020)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/25525-hukum-asal-jual-beli-itu-halal.html

Pahala Membunuh Cicak

Cicak termasuk hewan fasik. Siapa yang membunuh cicak ternyata bisa raih pahala.

Hewan yang digolongkan hewan fasik dan juga diperintahkan untuk dibunuh adalah cicak atau tokek. Hal ini berdasarkan hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh, beliau mengatakan,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik” (HR. Muslim, no. 2238). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Shahih Muslim dengan judul Bab “Dianjurkannya membunuh cicak.”

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

“Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim, no. 2240)

Dari Ummu Syarik –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata,

عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ « كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau bersabda, “Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihis salam.” (HR. Bukhari, no. 3359)

Kata Imam Nawawi, dalam satu riwayat disebutkan bahwa membunuh cicak akan mendapatkan 100 kebaikan. Dalam riwayat lain disebutkan 70 kebaikan. Kesimpulan dari Imam Nawawi, semakin besar kebaikan atau pahala dilihat dari niat dan keikhlasan, juga dilihat dari makin sempurna atau kurang keadaannya. Seratus kebaikan yang disebut adalah jika sempurna, tujuh puluh jika niatannya untuk selain Allah. Wallahu a’lam.  (Syarh Shahih Muslim, 14: 210-211)

Semoga bermanfaat.

23 Rajab 1437 H, @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul.

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @

Sumber https://rumaysho.com/13360-pahala-membunuh-cicak.html

Cara Taubat dari Zina dengan yang Berbeda Agama

Jika ada yang melakukan zina apakah masih bisa diampuni? Bagaimana cara taubat dari zina?

Ada anak SMA karena pergaulan yang terlalu dekat dengan perempuan, ia akhirnya tertarik. Padahal ia adalah orang yang rajin ibadah. Perempuan yang tertarik dengannya seorang yang berbeda agama dengannya. Zina tersebut memang tidak sampai hamil, tetapi si lelaki muslim yang berzina dengan perempuan Nasrani ini ingin bertaubat. Apakah taubatnya bisa diterima?

Zina itu haram dan termasuk dosa besar

Ingatlah berzina itu termasuk dosa besar, sehingga setiap muslim yang pernah berzina mesti mencari tahu cara taubat dari zina.

Dalil yang melarang zina adalah firman Allah Ta’ala,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)

Dalam surah Al-Furqan disebutkan dosa zina pada ayat,

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا (71)

Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 68-70)

Ayat kedua di atas menunjukkan besarnya dosa zina sehingga disuruh taubat dari zina.

Hadits berikut juga menyebutkan mengenai besarnya dosa zina apalagi yang dizinai adalah orang terdekat.

Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau bersabda, “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan, padahal Dia-lah yang menciptakanmu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau bersabda, “Engkau membunuh anakmu yang dia makan bersamamu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau bersabda,

ثُمَّ أَنْ تُزَانِىَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ

Kemudian engkau berzina dengan istri tetanggamu.” Kemudian akhirnya Allah turunkan surat Al Furqon ayat 68 di atas. (HR. Bukhari, no. 7532 dan Muslim, no. 86)

Seluruh agama pun telah menyatakan bahwa zina itu terlarang, tidak ada satu pun agama yang menyatakan zina itu halal. Hukuman perbuatan zina amatlah berat karena zina telah merampah kehormatan dan merusak nasab. Padahal ajaran Islam itu menjaga kehormatan, jiwa, agama, nasab, akal, dan harta.

Hati-hati dengan pacaran

Dalam surah Al-Isra’ ayat 32, kita dilarang mendekati zina. Mendekati zina saja tidak dibolehkan, apalagi sampai berzina. Kata para ulama tentang ayat tersebut, segala jalan menuju zina terlarang untuk ditempuh, seperti bersentuhan dengan lawan jenis, berduaan di saat sepi (khalwat), jalan berdua, hingga berbagai perkara yang ditemukan pada anak muda atau pasangan yang tidak halal dengan istilah pacaran.

Hadits berikut secara tegas menyatakan segala jalan menuju zina itu sebagai zina. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 6925).

Imam Nawawi rahimahullah menerangkan hadits di atas dalam Syarh Shahih Muslim, “Makna hadits, anak Adam itu ditetapkan ada bagian untuk berzina. Ada yang zinanya benar-benar berzina (zina secara hakiki) dengan memasukkan kemaluan, ini jelas haramnya. Ada yang zinanya secara majas (kiasan), yaitu dengan memandang, mendengar, atau yang terkait dengannya sehingga zina bisa terwujud. Bentuk zina secara majas adalah menyentuh dengan tangan, atau menyentuh yang bukan mahram dengan tangannya (misalnya dengan bersalaman, pen.), mencium wanita yang bukan mahram, berjalan menuju zina, melihat, saling bersentuhan, berbicara dengan mahram yang mengundang syahwat atau semacam itu, hingga berpikiran dengan hati untuk berzina. Semua ini adalah zina secara majas. Akhirnya, kemaluan yang nantinya membenarkan itu semua, sehingga bisa terjadi zina secara hakiki ataukah tidak.”

Bahaya berhubungan dekat (termasuk pacaran) dengan yang berbeda agama

Kalau terkait dengan berhubungan kasih dengan yang berbeda keyakinan itu juga sangat bahaya karena dapat menjerumuskan orang dalam zina dan rusaknya akidah, hingga bisa murtad karena mengikuti agama kekasihnya. Islam mencegah dan melarang seperti ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ

Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah yang memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa.” (HR. Abu Daud, no. 4832 dan Tirmidzi, no. 2395. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Al-‘Azhim Abadi menyatakan hadits yang dimaksud adalah dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan agama seseorang. (‘Aun Al-Ma’bud, 13:115)

Kerusakan berpacaran dengan yang berbeda agama adalah:

  1. Melakukan zina secara majas, kalau belum sampai berzina secara hakiki.
  2. Bisa terpengaruh dengan akidah non-muslim.
  3. Sebagian pasangan ada yang sampai rela berpindah keyakinan (murtad) karena mengikuti kekasih.
  4. Hanya mengejar nafsu syahwat dan keinginan dunia, tetapi merugi di akhirat.

Cara taubat dari zina

Cara taubat yang benar adalah dengan taubat nasuha, taubat yang tulus. Maka cara taubat dari zina adalah dengan memenehi syarat taubat secara umum.

Allah Ta’ala perintahkan untuk melakukan taubatan nasuha,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At-Tahrim: 8)

Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan mengenai taubat nasuha sebagaimana diutarakan oleh para ulama, “Taubat nasuha yaitu dengan menghindari dosa untuk saat ini, menyesali dosa yang telah lalu, bertekad tidak mengulangi dosa itu lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya atau mengembalikannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:323

Cara taubat dari zina adalah:

  1. Ikhlas karena Allah
  2. Bersegera bertaubat, tidak menunda-nunda
  3. Menyesal
  4. Kembali taat dan tinggalkan maksiat
  5. Bertekad tidak mau mengulangi lagi
  6. Kumpul bersama orang-orang saleh
  7. Terus menambah kebaikan agar menghapus dosa-dosa

Kenapa harus berkumpul bersama orang-orang saleh? Karena berkumpul dengan orang saleh lebih menjaga keimanan. Karenanya ada orang yang telah menghabiskan 100 nyawa, ia tetap masih ingin bertaubat, lalu disarankan untuk berpindah ke negeri yang terdapat orang saleh sehingga mendukungnya dalam ibadah.

Terus menambah kebaikan agar menutup dosa-dosa yang terdahulu dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits,

اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kesimpulan

Pacaran itu dosa, apalagi sampai berzina. Pacaran dengan beda agama bukan hanya berdosa, tetapi punya dampak yang lebih parah yaitu akan merusak akidah, bahkan ada resiko bisa murtad. Bagi yang telah berzina wajib bertaubat. Caranya adalah menyesal, meninggalkan zina, bertekad tidak akan mengulangi lagi, dan taubat mesti dilakukan dengan segera, tidak boleh ditunda-tunda.

Malam Senin, 13 Jumadal Ula 1442 H, 28 Desember 2020 @ Darush Sholihin

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/26050-cara-taubat-dari-zina.html

Allah Jaga Hingga Tua

Ada suatu nasihat yang pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sahabat junior, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, berikut potongan hadits tersebut yang penuh makna,

احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516 dan Ahmad, 1:293. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Disebutkan dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:462), yang dimaksud menjaga hak Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Inilah yang disebutkan dalam firman Allah,

هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ ,مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ

Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 32-33)

Bentuk menjaga hak Allah

  1. Menjalankan shalat, bahkan ini adalah bentuk perkara yang paling penting untuk dijaga.
  2. Menjaga bersuci, karena bersuci adalah pembuka shalat.
  3. Menjaga kepala dan perut. Bentuk menjaga kepala adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan bentuk menjaga perut adalah menjaga apa yang ada di dalamnya yaitu menjaga hati dari perkara haram, serta menjaga perut dari dimasuki makanan dan minuman yang haram.
  4. Menjaga lisan dan kemaluan.
  5. Belajar ilmu agama sehingga bisa menjalankan ibadah dan muamalah dengan baik, serta berdakwah dengan ilmu untuk diajarkan pada yang lain.

Balasan sesuai amal perbuatan

Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala. Sebagaimana dalam nasihat pada Ibnu ‘Abbas yang kita kaji ini disebutkan,

احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

“Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”

Inilah yang dimaksud al-jazaa’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan.

Apa saja balasan bagi yang menjaga hak Allah?

Balasan pertama:

Allah akan menjaga untuk urusan dunianya, akan diberi penjagaan pada badan, anak, keluarga, dan harta.

Dalam surah Ar-Ra’du ayat ke-11 disebutkan,

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ

Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 11)

Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa manusia memiliki malaikat yang selalu mengikutinya, yang menjaga (mengawal) malam dan siang, ia menjaganya dari kejelekan dan kecelakaan.

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi akan meninggalkannya.” Hal yang sama dijelaskan pula oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.

Mujahid rahimahullah berkata, “Setiap hamba beriman akan dijaga oleh malaikat, yang menjaganya ketika tidur dan ketika bangunnya, dijaga dari gangguan jin, manusia, dan hewan berbisa. Tidaklah ada gangguan yang datang melaikan ia mengatakan, ‘Ada sesuatu di belakangmu.’ Kecuali ada sesuatu yang Allah izinkan akan menimpanya, maka pasti jadi ketetapan yang tak mungkin dicegah.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, 20245, dari jalur Al-Mu’tamir, dari Laits bin Abu Sulaim, dari Mujahid).

Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:559 dan Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:465-466).

Balasan kedua:

Jika ia menjaga hak Allah pada waktu muda dan kuat, Allah akan menjaganya pada waktu tua dan lemah. Allah akan terus menjaga pendengaran, penglihatan, daya, kekuatan, serta kecerdasan.

Ibnu Rajab rahimahullah pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas seratus tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Ulama tersebut mengatakan,

هَذِهِ الجَوَارِحُ حَفِظْنَاهَا عَنِ المَعَاصِي فِي الصِّغَرِ فَحَفِظَهَا اللهُ عَلَيْنَا فِي الكِبَرِ

“Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.”

Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,

إِنَّ هَذَا ضَيَّعَ اللهُ فِي صِغَرِهِ فَضَيَّعَهُ اللهُ فِي كِبَرِهِ

Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:466)

Balasan ketiga:

Begitu pula Allah akan menjaga keturunan orang-orang saleh yang selalu taat pada Allah. Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang saleh.

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al-Kahfi: 82).

‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.” Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467.

Sa’id bin Al-Musayyib mengatakan pada anaknya,

لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ رَجَاءً أَنْ أُحْفَظَ فِيْكَ

Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.” Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467.

Balasan keempat:

Allah akan menjaganya dari berbagai macam gangguan.

Sebagian salaf berkata, “Siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Siapa yang menyia-nyiakan takwa, maka Allah akan menyia-nyiakan dirinya. Ingatlah, Allah itu Mahakaya (Al-Ghaniy), tidak butuh pada hamba-Nya.”

Di antara bentuk penjagaan dari gangguan adalah Allah akan menjaga hamba beriman dari gangguan hewan.

Buktinya adalah cerita pertama dari bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bernama Safinah. Ketika perahunya rusak, ia terdampar di suatu pulau dan tidak mengetahui jalan pulang. Ketika itu Safinah melihat singa. Singa itu malah jalan bersama Safinah hingga singa tersebut menunjukkan jalan pulang kepadanya. Ketika singa tersebut sudah mengantarkan pada jalan yang benar, maka singa tadi mengeluarkan suara seakan-akan ia berpisah dengan Safinah, lantas singa itu kembali. Hal ini diceritakan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468.

Juga ada cerita kedua dari Ibrahim bin Adham. Ia pernah tertidur di suatu kebun. Ketika itu datang ular lalu berada pas di mulutnya. Ular tersebut terus bergoyang hingga terdengar suara. Namun Ibrahim bin Adham terus terjaga dari ular tersebut sampai ia terbangun. Hal ini juga diceritakan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468.

Balasan kelima:

Penjagaan yang lebih dari empat penjagaan di atas yaitu Allah akan menjaga agama dan imannya, serta menjaganya dari syubhat dan syahwat yang haram.

Bagaimana jika kita tidak menjaga hak Allah, malas ibadah, malas dekat dengan-Nya, banyak bermaksiat?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

مَنْ لَمْ يَحْفَظِ اللهَ فَإِنَّهُ لاَ يَسْتَحِقٌّ أَنْ يَحْفَظَهُ اللهُ عَزَّوَجَلَّ

Siapa saja yang tidak menjaga hak Allah, berarti ia tidak mendapatkan penjagaan dari Allah ‘azza wa jalla.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 225)

Sebagian salaf sampai berkata,

إِنِّي لَأَعْصِيَ اللهَ فَأَعْرِفُ ذَلِكَ فِي خُلُقِ خَادِمِي وَدَابَّتِي

Sungguh jika aku bermaksiat kepada Allah, maka aku akan temui pengaruh jeleknya pada akhlak pembantu hingga perangai buruk pada hewan tungganganku.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468)

Semoga Allah kita dimudahkan menjaga hak Allah dan kita dijaga oleh-Nya.


Disusun ulang pagi hari di Darush Sholihin, 16 Shafar 1441 H (15 Oktober 2019)

Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/22059-allah-jaga-hingga-tua.html

Manusia Tidak Mengetahui Akhir Sesuatu, Hanya Allah Yang Maha Mengetahui

Allah yang Maha Mengetahui yang terbaik untuk kita. Kita sebagai manusia asalnya tidak mengetahui kesudahan di balik sesuatu.

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Fawaid berkata sebagai berikut.

“Allah Ta’ala berfirman,

 ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Arab-Latin: Wa ‘asā an takrahụ syai`aw wa huwa khairul lakum, wa ‘asā an tuḥibbụ syai`aw wa huwa syarrul lakum, wallāhu ya’lamu wa antum lā ta’lamụn

Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Masih tentang surah Al-Baqarah ayat 216. Di dalam ayat ini terkandung banyak hikmah, rahasia, dan kemaslahatan bagi seorang hamba. Di antaranya adalah apabila seorang hamba mengetahui bahwa sesuatu yang dibencinya terkadang justru mendatangkan sesuatu yang dicintai. Sebaliknya, sesuatu yang dicintainya terkadang justru mendatangkan sesuatu yang dibenci. Maka ia tidak akan merasa aman dari bahaya pada saat dianugrahi kebahagiaan. Begitu pula, ia tidak akan putus asa untuk memperoleh kebahagiaan ketika ditimpa kesulitan. Hamba itu bersikap demikian karena ia tidak mengetahui kesudahan di balik semua itu. Hanya Allah yang Mengetahuinya sebagaimana Allah mengetahui hal-hal lainnya yang tidak diketahui oleh hamba-Nya. 

Pengetahuan seorang hamba bahwa sesuatu yang dibenci terkadang mendatangkan sesuatu yang dicintai dan sesuatu yang dicintai terkadang mendatangkan sesuatu yang dibenci, ini semua menuntutnya untuk melakukan:  (1) melaksanakan perintah Allah meskipun terasa berat, (2) menyerahkan semua urusan kepada Allah, (3) mengosongkan hati dari segala kesibukan.”

Pelajaran Penting: Allah Yang Tahu Akhir Segala Sesuatu, Bukan Manusia

Coba direnungkan ayat berikut,

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16)

Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: “Tuhanku menghinakanku“. (QS. Al Fajr: 15-16)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam kitab tafsirnya (Tafsir As-Sa’di, hlm. 970) menjelaskan tentang ayat ini,

َيُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ طَبِيْعَةِ الإِنْسَانِ مِنْ حَيْثُ هُوَ، وَأَنَّهُ جَاهِلٌ ظَالِمٌ، لاَ عِلْمَ لَهُ بِالعَوَاقِبِ، يَظُنُّ الحَالَة الَّتِي تَقَعُ فِيْهِ تَسْتَمِرُّ وَلاَ تَزُوْل،

“Allah mengabarkan tabiat manusia dari segi manusia itu sendiri. Manusia adalah sosok bodoh dan zalim, yang tidak mengetahui akhir berbagai hal. Ia mengira kondisi yang ada padanya akan terus berlanjut dan tidak akan hilang.” Artinya, ia mengira bahwa kalau saat ini hidup susah, maka akan hidup susah selamanya. Padahal tidak seperti itu.

Referensi:

  • Al-Fawaid. Cetakan keenam, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. hlm. 203.
  • Fawaid Al-Fawaid. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Dar Ibn Al-Jauzi. hlm. 174.
  • Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

Sabtu pagi, 11 Syawal 1445 H, 20 April 2024

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/38447-manusia-tidak-mengetahui-akhir-sesuatu-hanya-allah-yang-maha-mengetahui.html

Syarhus Sunnah: Allah Dekat pada Kita yang Berdoa

Allah itu begitu dekat (qoriib) pada hamba yang berdoa. Allah juga memiliki keperkasaan. Itulah yang akan dibahas dalam bahasan Imam Al-Muzani rahimahullah dalam Syarhus Sunnah berikut ini.

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

قَرِيْبٌ بِالإِجَابَةِ عِنْدَ السُّؤَالِ بَعِيْدٌ بِالتَّعَزُّزِ لاَ يُنَالُ

“Allah itu dekat ketika ada yang berdoa. Allah itu jauh keperkasaan-Nya dari makhluk, tidak mungkin dikalahkan oleh makhluk.”

Allah dekat pada orang yang berdoa

Allah itu mengabulkan doa orang yang meminta ketika ada yang meminta kepada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah,

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)

Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ»

“Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sampai ke suatu lembah, kami bertahlil dan bertakbir dengan mengeraskan suara kami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Wahai sekalian manusia. Lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah menyeru sesuatu yang tuli dan ghaib. Sesungguhnya Allah bersama kalian. Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Maha berkah nama dan Maha Tinggi kemuliaan-Nya.” (HR. Bukhari, no. 2992 dan Muslim, no. 2704).

Sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ رَبُّنَا قَرِيبٌ فَنُنَاجِيهِ ؟ أَوْ بَعِيدٌ فَنُنَادِيهِ ؟ فَأَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَةَ

“Wahai Rasulullah, apakah Rabb kami itu dekat sehingga kami cukup bersuara lirih ketika berdoa ataukah Rabb kami itu jauh sehingga kami menyerunya dengan suara keras?” Lantas Allah Ta’ala menurunkan ayat di atas (surah Al-Baqarah ayat 186). (Majmu’ah Al-Fatawa, 35:370)

Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kedekatan yang dimaksud dalam ayat ini adalah kedekatan Allah pada orang yang berdoa (kedekatan yang sifatnya khusus).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 5:247)

Perlu diketahui bahwa kedekatan Allah itu ada dua macam:

  1. Kedekatan Allah yang umum dengan ilmu-Nya, ini berlaku pada setiap makhluk.
  2. Kedekatan Allah yang khusus pada hamba-Nya dan seorang muslim yang berdoa pada-Nya, yaitu Allah akan mengijabahi (mengabulkan) doanya, menolongnya dan memberi taufik padanya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 77)

Kedekatan Allah pada orang yang berdoa adalah kedekatan yang khusus –pada macam yang kedua- (bukan kedekatan yang sifatnya umum pada setiap orang). Allah begitu dekat pada orang yang berdoa dan yang beribadah pada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits pula bahwa tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia sujud. (Majmu’ah Al-Fatawa, 15:17)

Kedekatan Allah ketika sujud

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ العَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

Keadaan seorang hamba paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang bersujud, maka perbanyaklah berdoa saat itu.” (HR. Muslim, no. 482)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَأمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ – عَزَّ وَجَلَّ – ، وَأمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ ، فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

Adapun ketika rukuk, maka agungkanlah Allah. Sedangkan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, maka doa tersebut pasti dikabulkan untuk kalian.” (HR. Muslim, no. 479)

Aturan berdoa ketika sujud:

(1) berdoa ketika sujud setelah membaca bacaan saat sujud seperti “SUBHAANA ROBBIYAL A’LAA”,

(2) berdoa ketika sujud tidak dikhususkan pada sujud yang terakhir,

(3) berdoa dengan bahasa Arab,

(4) boleh berdoa dengan doa yang berasal dari Al-Quran,

(5) tidak boleh telat dari imam ketika berdoa saat sujud.

Allah memiliki ‘izzah

Walaupun Allah dekat, Allah memiliki ‘izzah (keperkasaan). Allah memiliki ‘izzah: (1) ‘izzah al-quwwah (keperkasaan dalam kekuatan), (2) ‘izzah al-ghalabah (keperkasaan tidak ada yang dapat mengalahkan), (3) ‘izzah al-imtina’ (keperkasaan tidak ada yang dapat mencegah).

Dalil bahwa Allah memiliki sifat ‘izzah adalah firman Allah,

وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ

Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-An’am: 18)

إِنَّ رَبَّكَ هُوَ الْقَوِيُّ الْعَزِيزُ

Sesungguhnya Tuhanmu Dia-Lah yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Hud: 66)

الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ,لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمَا تَحْتَ الثَّرَىٰ

(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arsy. Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah.” (QS. Thaha: 5-6)

Semoga bermanfaat.

Referensi:

  1. Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy.
  2. Majmu’ah Al-Fatawa.Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm.
  3. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
  4. Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  5. Tamam AlMinnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.

Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 19 Dzulhijjah 1440 H (20 Agustus 2019)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/21200-syarhus-sunnah-allah-dekat-pada-kita-yang-berdoa.html

Ibumu… Kemudian Ibumu… Kemudian Ibumu…

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَوَصَّيۡنَا الۡاِنۡسَانَ بِوَالِدَيۡهِ اِحۡسَانًا​ ؕ حَمَلَـتۡهُ اُمُّهٗ كُرۡهًا وَّوَضَعَتۡهُ كُرۡهًا​ ؕ وَحَمۡلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰـثُوۡنَ شَهۡرًا​ ؕ حَتّٰٓى اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرۡبَعِيۡنَ سَنَةً  ۙ قَالَ رَبِّ اَوۡزِعۡنِىۡۤ اَنۡ اَشۡكُرَ نِعۡمَتَكَ الَّتِىۡۤ اَنۡعَمۡتَ عَلَىَّ وَعَلٰى وَالِدَىَّ وَاَنۡ اَعۡمَلَ صَالِحًا تَرۡضٰٮهُ وَاَصۡلِحۡ لِىۡ فِىۡ ذُرِّيَّتِىۡ ؕۚ اِنِّىۡ تُبۡتُ اِلَيۡكَ وَاِنِّىۡ مِنَ الۡمُسۡلِمِيۡنَ‏ 

“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”” (Qs. Al-Ahqaaf : 15)

Ayat diatas menjelaskan akan hak ibu terhadap anaknya. Ketahuilah, bahwasanya ukuran terendah mengandung sampai melahirkan adalah 6 bulan (pada umumnya adalah 9 bulan 10 hari), ditambah 2 tahun menyusui anak, jadi 30 bulan. Sehingga tidak bertentangan dengan surat Luqman ayat 14 (Lihat Tafsiir ibni Katsir VII/280)

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Qs. Luqman : 14)

Dalam ayat ini disebutkan bahwa ibu mengalami tiga macam kepayahan, yang pertama adalah hamil, kemudian melahirkan dan selanjutnya menyusui. Karena itu kebaikan kepada ibu tiga kali lebih besar daripada kepada ayah. Sebagaimana dikemukakan dalam sebuah hadits,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ اِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِيْ قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوْكَ

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, belia berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)

Imam Al-Qurthubi menjelaskan, “Hadits tersebut menunjukkan bahwa kecintaan dan kasih sayang terhadap seorang ibu, harus tiga kali lipat besarnya dibandingkan terhadap seorang ayah. Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menyebutkan kata ibu sebanyak tiga kali, sementara kata ayah hanya satu kali. Bila hal itu sudah kita mengerti, realitas lain bisa menguatkan pengertian tersebut. Karena kesulitan dalammenghadapi masa hamil, kesulitan ketikamelahirkan, dan kesulitan pada saat menyusui dan merawat anak, hanya dialami oleh seorang ibu. Ketiga bentuk kehormatan itu hanya dimiliki oleh seorang ibu, seorang ayah tidak memilikinya. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi X : 239. al-Qadhi Iyadh menyatakan bahwa ibu memiliki keutamaan yang lebih besar dibandingkan ayah)

Begitu pula dengan Imam Adz-Dzahabi rahimahullaah, beliauberkata dalam kitabnya Al-Kabaair,

Ibumu telah mengandungmu di dalam perutnya selama sembilan bulan, seolah-olah sembilan tahun.

Dia bersusah payah ketika melahirkanmu yang hampir saja menghilangkan nyawanya.

Dia telah menyusuimu dari putingnya, dan ia hilangkan rasa kantuknya karena menjagamu.

Dia cuci kotoranmu dengan tangan kirinya, dia lebih utamakan dirimu dari padadirinya serta makanannya.

Dia jadikan pangkuannya sebagai ayunan bagimu.

Dia telah memberikanmu semua kebaikan dan apabila kamu sakit atau mengeluh tampak darinya kesusahan yang luar biasa dan panjang sekali kesedihannya dan dia keluarkan harta untuk membayar dokter yang mengobatimu.

Seandainya dipilih antara hidupmu dan kematiannya, maka dia akan meminta supaya kamu hidup dengan suaranya yang paling keras.

Betapa banyak kebaikan ibu, sedangkan engkau balas dengan akhlak yang tidak baik.

Dia selalu mendo’akanmu dengan taufik, baik secara sembunyi maupun terang-terangan.

Tatkala ibumu membutuhkanmu di saat dia sudah tua renta, engkau jadikan dia sebagai barang yang tidak berharga di sisimu.

Engkau kenyang dalam keadaan dia lapar.

Engkau puas minum dalam keadaan dia kehausan.

Engkau mendahulukan berbuat baik kepada istri dan anakmu dari pada ibumu.

Engkau lupakan semua kebaikan yang pernah dia perbuat.

Berat rasanya atasmu memeliharanya padahal itu adalah urusan yang mudah.

Engkau kira ibumu ada di sisimu umurnya panjang padahal umurnya pendek.

Engkau tinggalkan padahal dia tidak punya penolong selainmu.

Padahal Allah telah melarangmu berkata ‘ah’ dan Allah telah mencelamu dengan celaan yang lembut.

Engkau akan disiksa di dunia dengan durhakanya anak-anakmu kepadamu.

Allah akan membalas di akhirat dengan dijauhkan dari Allah Rabbul ‘aalamin.

(Akan dikatakan kepadanya),

ذٰ لِكَ بِمَا قَدَّمَتۡ يَدٰكَ وَاَنَّ اللّٰهَ لَـيۡسَ بِظَلَّامٍ لِّلۡعَبِيۡدِ

“Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya”. (QS. Al-Hajj : 10)

(Al-Kabaair hal. 53-54, Maktabatush Shoffa, Dar Albaian)

Demikianlah dijelaskan oleh Imam Adz-Dzahabi tentang besarnya jasa seorang ibu terhadap anak dan menjelaskan bahwa jasa orang tua kepada anak tidak bisa dihitung.

Yah, kita mungkin tidak punya kapasitas untuk menghitung satu demi satu hak-hak yang dimiliki seorang ibu. Islam hanya menekankan kepada kita untuk sedapat mungkin menghormati, memuliakan dan menyucikan kedudukan sang ibu dengan melakukan hal-hal terbaik yang dapat kita lakukan, demi kebahagiannya.

Contoh manusia terbaik yang berbakti kepada Ibunya

Dari Abi Burdah, ia melihat Ibnu ‘Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang yaman itu bersenandung,

إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ –  إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ

Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh.

Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari.

Orang itu lalu bertanya kepada Ibn Umar, “Wahai Ibnu Umar, apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Engkau belum membalas budinya, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” (Adabul Mufrad no. 11;  Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dalam sebuah riwayat diterangkan:

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya seseorang mendatanginya lalu berkata: bahwasanya aku meminang wanita, tapi ia enggan menikah denganku. Dan ia dipinang orang lain lalu ia menerimanya. Maka aku cemburu kepadanya lantas aku membunuhnya. Apakah aku masih bisa bertaubat? Ibnu Abbas berkata: apakah ibumu masih hidup? Ia menjawab: tidak. Ibnu Abbas berkata: bertaubatlah kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan dekatkanlah dirimu kepadaNya sebisamu. Atho’ bin Yasar berkata: maka aku pergi menanyakan kepada Ibnu Abbas kenapa engkau tanyakan tentang kehidupan ibunya? Maka beliau berkata: ‘Aku tidak mengetahui amalan yang paling mendekatkan diri kepada Allah ta’ala selain berbakti kepada ibu’. (Hadits ini dikeluarkan juga oleh Al Baihaqy di Syu’abul Iman (7313), dan Syaikh Al Albany menshahihkannya, lihat As Shohihah (2799))

Pada hadits di atas dijelaskan bahwasanya berbuat baik kepada ibu adalah ibadah yang sangat agung, bahkan dengan berbakti kepada ibu diharapkan bisa membantu taubat seseorang diterima Allah ta’ala. Seperti dalam riwayat di atas, seseorang yang melakukan dosa sangat besar yaitu membunuh, ketika ia bertanya kepada Ibnu Abbas, apakah ia masih bisa bertaubat, Ibnu Abbas malah balik bertanya apakah ia mempunyai seorang ibu, karena menurut beliau berbakti atau berbuat baik kepada ibu adalah amalan paling dicintai Allah sebagaimana sebagaimana membunuh adalah termasuk dosa yang dibenci Allah.

Berbuat baik kepada ibu adalah amal sholeh yang sangat bermanfa’at untuk menghapuskan dosa-dosa. Ini artinya, berbakti kepada ibu merupakan jalan untuk masuk surga.

Jangan Mendurhakai Ibu

Dalam sebuah hadits Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اَللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ اَلْأُمَّهَاتِ, وَوَأْدَ اَلْبَنَاتِ, وَمَنْعًا وَهَاتِ, وَكَرِهَ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ, وَكَثْرَةَ اَلسُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ اَلْمَالِ

“Sesungguhnya Allah Ta’ala mengharamkan kalian berbuat durhaka kepada ibu-ibu kalian, mengubur anak perempuan hidup-hidup, menolak kewajiban dan menuntut sesuatu yang bukan menjadi haknya. Allah juga membenci jika kalian menyerbarkan kabar burung (desas-desus), banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta.” (Hadits shahih, riwayat Bukhari, no. 1407; Muslim, no. 593, Al-Maktabah Asy-Syamilah)

Ibnu Hajar memberi penjelasan sebagai berikut, “Dalam hadits ini disebutkan ‘sikap durhaka’ terhadap ibu, karena perbuatan itu lebih mudah dilakukan terhadap seorang ibu. Sebab,ibu adalah wanita yang lemah. Selain itu, hadits ini juga memberi penekanan, bahwa berbuat baik kepada itu harus lebih didahulukan daripada berbuat baik kepada seorang ayah, baik itu melalui tutur kata yang lembut, atau limpahan cinta kasih yang mendalam.” (Lihat Fathul Baari V : 68)

Sementara, Imam Nawawi menjelaskan, “Di sini, disebutkan kata ‘durhaka’ terhadap ibu, karena kemuliaan ibu yang melebihi kemuliaan seorang ayah.” (Lihat Syarah Muslim XII : 11)

Buatlah Ibu Tertawa

أَتَى رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي جِئْتُ أُرِيدُ الْجِهَادَ مَعَكَ أَبْتَغِي وَجْهَ اللَّهِ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَقَدْ أَتَيْتُ وَإِنَّ وَالِدَيَّ لَيَبْكِيَانِ قَالَ فَارْجِعْ إِلَيْهِمَا فَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا

“Seseorang datang kepada Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Aku akan berbai’at kepadamu untuk berhijrah, dan aku tinggalkan kedua orang tuaku dalam keadaan menangis.” Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kembalilah kepada kedua orang tuamu dan buatlah keduanya tertawa sebagaimana engkau telah membuat keduanya menangis.” (Shahih : HR. Abu Dawud (no. 2528), An-Nasa-i (VII/143), Al-Baihaqi (IX/26), dan Al-Hakim (IV/152))

Jangan Membuat Ibu Marah

رِضَا اَللَّهِ فِي رِضَا اَلْوَالِدَيْنِ, وَسَخَطُ اَللَّهِ فِي سَخَطِ اَلْوَالِدَيْنِ

“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, ia berkata, “Ridha Allah tergantung ridha orang tua dan murka Allah tergantung murka orang tua. (Adabul Mufrod no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan jika sampai pada sahabat, namun shahih jika sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)

Kandungan hadits diatas ialah kewajiban mencari keridhaan kedua orang tua sekaligus terkandung larangan melakukan segala sesuatu yang dapat memancing kemurkaan mereka.

Seandainya ada seorang anak yang durhaka kepada ibunya, kemudian ibunya tersebut mendo’akan kejelekan, maka do’a ibu tersebut akan dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana dalam hadits yang shahih Nabi Shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga do’a yang dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tidak diragukan tentang do’a ini: (1) do’a kedua orang tua terhadap anaknya, (2) do’a musafir-orang yang sedang dalam perjalanan-, (3) do’a orang yang dizhalimin.” (Hasan : HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad (no. 32, 481/Shahiih Al-Adabil Mufrad (no. 24, 372))

Jika seorang ibu meridhai anaknya, dan do’anya mengiringi setiap langkah anaknya, niscaya rahmat, taufik dan pertolongan Allah akan senantiasa menyertainya. Sebaliknya, jika hati seorang ibu terluka, lalu ia mengadu kepada Allah, mengutuk anaknya. Cepat atau lambat, si anak pasti akan terkena do’a ibunya. Wal iyyadzubillaah..

Saudariku…jangan sampai terucap dari lisan ibumu do’a melainkan kebaikan dan keridhaan untukmu. Karena Allah mendengarkan do’a seorang ibu dan mengabulkannya. Dan dekatkanlah diri kita pada sang ibu, berbaktilah, selagi masih ada waktu…

***

Artikel muslimah.or.id
Penulis : Hilda Ummu Izzah
Muraja’ah : Ustadz Ammi Nur Baits

Maraji’ :

  • Qur’anul Karim dan Terjemahannya
  • Rekaman Ta’lim Ustadz Abuz Zubair Al-Hawary Hafizhahullaahu Ta’ala
  • buletin.muslim.or.id
  • almanhaj.or.id
  • Asy-Syaikh DR. Muhammad Luqman Salafi, Rasysyul Barad Syarh Al-Adabil Mufrad, Daarud Daa-‘iy Linnasyr wat Tauzii’, Riyadh.
  • Imam Adz-Dzahabi, Al-Kabaair, Maktabatush Shoffa, Dar Albaian.
  • Abu Abdillah Muhammad Luqman Muhammad As-Salafi, Syarah Adabul Mufrad Jilid 1, Griya Ilmu, Jakarta.
  • Imam Adz-Dzahabi, Al-Kaba’ir – Dosa-dosa yang Membinasakan, Darus Sunnah, Jakarta.
  • Abu Zubeir Hawary, Wahai Ibu Maafkan Anakmu, Darul Falah, Jakarta.
  • Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Birrul Walidain, At-Taqwa, Bogor.
  • Abu Umar Basyir, Sutra Kasih Ibunda – Kepadamu Berbakti Tiada Henti, Rumah Dzikir, Sukoharjo, Solo.

Sumber: https://muslimah.or.id/1861-ibumu-kemudian-ibumu-kemudian-ibumu.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Syarhus Sunnah: Hisab Allah itu Begitu Cepat Sekadar Masa Tidur Qailulah

Hisab Allah itu berapa lama? Ternyata begitu cepat. Inilah yang disebutkan dalam bahasan Syarhus Sunnah Imam Al-Muzani rahimahullah.

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

وَبَعْدَ البِلَى مَنْشُوْرُوْنَ وَيَوْمَ القِيَامَةِ إِلَى رَبِّهِمْ مَحْشُوْرُوْنَ وَلَدَى العَرْضِ عَلَيْهِ مُحَاسَبُوْنَ بِحَضْرَةِ الموَازِيْنِ وَنَشْرِ صُحُفِ الدَّوَاوِيْنَ وَنَسُوْهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ لَوْ كَانَ غَيْرُ اللهِ الحَاكِمَ بَيْنَ خَلْقِهِ لَكِنَّهُ اللهُ يَلِي الحُكْمَ بَيْنَهُمْ بِعَدْلِهِ بِمِقْدَارِ القَائِلَةِ فِي الدُّنْيَا “وَهُوَ أَسْرَعُ الْحَاسِبِينَ”[الأنعام:٦٢] كَمَا بَدَأَهُ لَهُمْ مِنْ شَقَاوَةٍ وَسَعَادَةٍ يَوْمَئِذٍ يَعُوْدُوْنَ “فَرِيْقٌ فِي الجَنَّةِ وَفَرِيْقٌ فِي السَّعِيْرِ” [الشورى:٧]

“Setelah hancur, manusia dibangkitkan. Dan pada hari kiamat, manusia dikumpulkan di hadapan Rabb-Nya. Di masa penampakan amal manusia dihisab. Dengan dihadirkannya timbangan-timbangan dan ditebarkannya lembaran-lembaran (catatan amal). Allah menghitung dengan teliti, sedangkan manusia melupakannya. Hal itu terjadi pada hari yang kadarnya di dunia adalah 50 ribu tahun. Kalaulah seandainya bukan Allah sebagai hakimnya niscaya tidak akan bisa, akan tetapi Allahlah yang menetapkan hukum di antara mereka secara adil. Sehingga lama waktunya (bagi orang beriman) adalah sekadar masa istirahat siang di dunia, dan Allah Yang Paling Cepat Perhitungan Hisabnya. Sebagaimana Allah memulai menciptakan mereka, ada yang sengsara atau bahagia, pada hari itu mereka dikembalikan. Sebagian masuk surga, sebagian masuk neraka.”

Allah itu Hakim yang Paling Adil

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Kalaulah seandainya bukan Allah sebagai hakimnya niscaya tidak akan bisa, akan tetapi Allahlah yang menetapkan hukum di antara mereka secara adil.”

Hal ini menunjukkan akan sempurnanya keadilan Allah Ta’ala. Seandainya Allah menghukum seluruh makhluk-Nya, itu bukan berarti Allah zalim pada mereka. Yang namanya sayyid (tuan) tentu bisa sekehendaknya mengatur siapa saja yang berada di bawah kuasanya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-Baqarah: 281)

إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ ۖ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 40)

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ , وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. Az-Zalzalah: 7-8)

Allah Paling Cepat Hisabnya

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Sehingga lama waktunya (bagi orang beriman) adalah sekadar masa istirahat siang di dunia, dan Allah Yang Paling Cepat Perhitungan Hisabnya.”

Maksudnya waktu hisab itu sangat sebentar. Imam Al-Muzani menyebutkan dengan waktu tidur qailulah, yaitu hanya separuh siang.

Allah Ta’ala berfirman,

أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ

Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 202)

Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul menyatakan waktu qailulah adalah menjelang shalat Zhuhur, di mana manusia mengambil rehat saat itu. Waktu tidur qailulah itu sekitar sepertiga atau setengah jam. Sekadar qailulah inilah waktu menghisab seluruh makhluk. Lihat Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 80.

Kaitan dengan tidur qailulah

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قِيْلُوْا فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ

Tidurlah qailulah (tidur siang) karena setan tidaklah mengambil tidur siang.” (HR. Abu Nu’aim dalam Ath-Thibb 1: 12; Akhbar Ashbahan, 1: 195, 353; 2: 69. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1647)

Dalam ‘Umdah Al-Qari sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 130, hukum tidur qailulah adalah sunnah.

Menurut penilaian ulama berarti tidur siang itu tidak wajib. Artinya tidak sampai berdosa kalau ditinggalkan, tinggal siapa yang mampu dan punya kesempatan menunaikannya.

Imam Asy-Syirbini Al-Khatib menyatakan bahwa tidur qailulah adalah tidur sebelum zawal (matahari tergelincir ke barat). Ibaratnya itu seperti sahur bagi orang yang berpuasa. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 130). Berarti tidur siang ini akan semakin menguatkan aktivitas ibadah.

Referensi:

  1. Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy.
  2. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
  3. Tamam AlMinnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani. Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net.

Diselesaikan di Jogja, 8 Rabiul Awwal 1441 H (5 November 2019)

oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/22391-syarhus-sunnah-hisab-allah-itu-begitu-cepat-sekadar-masa-tidur-qailulah.html

Makanan dan Minuman di Surga

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

أُكُلُهَا دَائِمٌ وَظِلُّهَا ۚ تِلْكَ عُقْبَى الَّذِينَ اتَّقَوْا ۖ وَعُقْبَى الْكَافِرِينَ النَّارُ

Buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa, sedang tempat kesudahan bagi orang-orang kafir ialah neraka.” (QS. Ar-Ra’du: 35)

Makanan dan minuman di surga tidak pernah habis

Dalam Tamam AlMinnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani (hlm. 121) dijelaskan tentang perkataan Imam Al-Muzani rahimahullah di atas, “Di surga ada berbagai makanan, buah-buahan, dan minuman, akan terus ada dan tidak ada habisnya, juga tidak fana. Begitu pula naungannya tidak fana dan tidak dihapus.”

Dalam ayat disebutkan,

۞ مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۖ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ أُكُلُهَا دَائِمٌ وَظِلُّهَا ۚ تِلْكَ عُقْبَى الَّذِينَ اتَّقَوْا ۖ وَعُقْبَى الْكَافِرِينَ النَّارُ

Perumpamaan surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang takwa ialah (seperti taman); mengalir sungai-sungai di dalamnya; buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa, sedang tempat kesudahan bagi orang-orang kafir ialah neraka.” (QS. Ar-Ra’du: 35)

Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

خَسَفَتِ الشَّمْسُ علَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَصَلَّى، قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللَّهِ، رَأَيْنَاكَ تَنَاوَلْتَ شَيْئًا فِي مَقَامِكَ، ثُمَّ رَأَيْنَاكَ تَكَعْكَعْتَ، قَالَ: إنِّي أُرِيْتُ الجَنَّةَ، فَتَنَاوَلْتُ مِنْهَا عُنْقُودًا، وَلَوْ أَخَذْتُهُ لَأَكَلْتُمْ مِنْهُ مَا بَقِيَتِ الدُّنْيَا.

Gerhana pernah terjadi di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas beliau shalat. Orang-orang berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami tadi melihat engkau mengambil sesuatu di tempatmu lantas kami melihat engkau beralih ke belakang. Beliau pun bersabda, ‘Sesungguhnya aku telah melihat surga dan aku tadi berupaya meraih setandan buah-buahan darinya. Seandainya aku mendapatkannya lalu kalian memakannya, niscaya kamu (tidak butuh lagi makanan) di dunia.’” (HR. Bukhari, no. 748)

Apakah di surga butuh buang hajat?

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ أهْلَ الجَنَّةِ يَأْكُلُونَ فيها ويَشْرَبُونَ، ولا يَتْفُلُونَ ولا يَبُولونَ ولا يَتَغَوَّطُونَ ولا يَمْتَخِطُونَ قالوا: فَما بالُ الطَّعامِ؟ قالَ: جُشاءٌ ورَشْحٌ كَرَشْحِ المِسْكِ، يُلْهَمُونَ التَّسْبِيحَ والتَّحْمِيدَ، كما تُلْهَمُونَ النَّفَس

“Sesungguhnya penduduk surga, mereka makan dan minum di dalam surga, namun mereka tidak meludah, tidak kencing, tidak buang air besar, dan tidak mengeluarkan dahak.”

Para sahabat bertanya: ‘Lalu bagaimana nasib makanan di perut mereka?’

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Menjadi sendawa, dan keringat yang berbau misk. Mereka diilhami selalu bertasbih dan bertahmid, sebagaimana kalian selalu bernafas.” (HR. Muslim, no. 2835).

Makan dan minum di surga semaunya

Di dalam surga seseorang makan dan minum bebas sekehendaknya sesuai selera, Allah Ta’ala berfirman,

وَفَاكِهَةٍ مِمَّا يَتَخَيَّرُونَ , وَلَحْمِ طَيْرٍ مِمَّا يَشْتَهُونَ

Dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih, dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.” (QS. Al-Waqi’ah: 20-21)

Allah juga berfirman,

وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya.” (QS. Az-Zukhruf: 71)

Allah Ta’ala telah mengizinkan penduduk surga untuk menyantap makanan dan minuman yang mereka inginkan dan mereka pilih, “(kepada mereka dikatakan):

كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ

Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al-Haqqah: 24)

Juga telah disebutkan bahwasanya di surga itu ada lautan yang berisikan air, lautan khamr, lautan susu, lautan madu, dan bahwasanya sungai-sungai di surga berasal dari lautan-lautan ini. Di dalam surga pula terdapat berbagai macam mata air. Penduduk surga mereguk minuman dari lautan-lautan, sungai-sungai, dan mata air-mata air tersebut.

Hidangan pertama yang Allah sajikan spesial untuk penduduk surga adalah bagian paling nikmat, hati ikan.

Tsauban—bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–, “Ada seorang Yahudi bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَما تُحْفَتُهُمْ حِينَ يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ؟ قالَ: زِيَادَةُ كَبِدِ النُّونِ، قالَ: فَما غِذَاؤُهُمْ علَى إثْرِهَا؟ قالَ: يُنْحَرُ لهمْ ثَوْرُ الجَنَّةِ الذي كانَ يَأْكُلُ مِن أطْرَافِهَا قالَ: فَما شَرَابُهُمْ عليه؟ قالَ: مِن عَيْنٍ فِيهَا تُسَمَّى سَلْسَبِيلًا قالَ: صَدَقْتَ

Apa yang diberikan kepada mereka ketika mereka masuk surga ?” Rasulullah bersabda, “Hati ikan.” Ia bertanya lagi, “Apa menu mereka selanjutnya?” Beliau menjawab, “Disembelihkan untuk mereka sapi surga yang mereka makan dari ujung-ujungnya.” Ia bertanya lagi, “Apa minuman mereka?” Beliau menjawab, “(Minuman mereka diambil dari) mata air salsabila.” Lalu ia mengatakan, “Engkau benar.” (HR. Muslim, no. 315)

Sungai di surga dengan empat rasa

Dalam surah Muhammad disebutkan,

مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۖ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى ۖ وَلَهُمْ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَمَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ ۖ كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ

(Apakah) perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam jahannam dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya?” (QS. Muhammad: 15)

Cara menyantap makanan di surga, mata air Zanjabil, Air Kafur, dan Salsabil

Dalam surah Al-Insan disebutkan,

وَدَانِيَةً عَلَيْهِمْ ظِلَالُهَا وَذُلِّلَتْ قُطُوفُهَا تَذْلِيلًا , وَيُطَافُ عَلَيْهِمْ بِآنِيَةٍ مِنْ فِضَّةٍ , وَأَكْوَابٍ كَانَتْ قَوَارِيرَا , قَوَارِيرَ مِنْ فِضَّةٍ قَدَّرُوهَا تَقْدِيرًا , وَيُسْقَوْنَ فِيهَا كَأْسًا كَانَ مِزَاجُهَا زَنْجَبِيلًا , عَيْنًا فِيهَا تُسَمَّىٰ سَلْسَبِيلًا

Dan naungan (pohon-pohon surga itu) dekat di atas mereka dan buahnya dimudahkan memetiknya semudah-mudahnya. Dan diedarkan kepada mereka bejana-bejana dari perak dan piala-piala yang bening laksana kaca, (yaitu) kaca-kaca (yang terbuat) dari perak yang telah diukur mereka dengan sebaik-baiknya. Di dalam surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe. (Yang didatangkan dari) sebuah mata air surga yang dinamakan salsabila.” (QS. Al-Insan: 14-18)

Yang dimaksud adalah pohon-pohon di surga, dahan-dahannya begitu dekat. Ketika mereka ingin buah tersebut, pohon tersebut mendekat dari atas, seakan-akan pohon tersebut mendengar dan taat. Mujahid berkata bahwa jika penduduk surga berdiri, pohon itu meninggi sesuai dengan kadarnya. Jika ia duduk, pohon tersebut merunduk sehingga mudah untuk diambil. Jika ia berbaring, pohon itu semakin merunduk lagi sehingga mudah untuk diambil.

Qatadah dan selainnya menerangkan bahwa Zanjabil itu campuran minuman di surga. Kadang campuran yang dinginnya adalah air kafur sedangkan campuran panasnya adalah Zanjabil. Zanjabil adalah mata air di surga, dinamakan Salsabila karena sifatnya yang mengalir dan bagusnya mata air tersebut. Inilah yang disarikan dari Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah.

Air kafur ini yang disebutkan dalam surah Al-Insan pula,

إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا

Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur.” (QS. Al-Insan: 5)

Referensi:

  1. Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy.
  2. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
  3. Tamam AlMinnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani. Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net.
  4. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/22891-syarhus-sunnah-makanan-dan-minuman-di-surga.html