Tetangga yang Baik dan Tetangga yang Jelek

Beruntunglah jika kita mendapat tetangga yang baik. Apa saja ciri-ciri tetangga yang baik dan yang jelek? Semoga kita tidak termasuk tetangga yang berperangai jelek dan semoga senantiasa Allah mudahkan untuk menjadi tetangga yang baik.

Imam Al Bukhari membawakan beberapa hadits tentang manakah tetangga yang baik dan tetangga yang jelek dalam hadits-hadits berikut ini.

51- Bab Orang yang Menutup Pintu dari Tetangganya -60.

[81/111]

Dari lbnu Umar, ia berkata,

لَقَدْ أَتَى عَلَيْنَا زَمَانٌ – أَوْ قَالَ : حِيْنٌ- وَمَا أَحَدٌ أَحَقُّ بِدِيْنَارِهِ وَدِرْهَمِهِ مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ، ثُمَّ الآنَ الدِّيْنَارُ وَالدِّرْهَمُ أَحَبُّ إِلىَ أَحَدِنَا مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ

“Telah datang kepada kami (para sahabat) suatu zaman di mana seorang itu (merasa) saudaranya sesama muslim lebih berhak untuk memiliki dirham dan dinar yang ia miliki. Namun sekarang, dinar dan dirham lebih dicintai oleh salah seorang di antara kita daripada saudaranya sesama muslim.

Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَمْ مِنْ جَارٍ مُتَعَلِّقٍ بِجَارِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُوْلُ، يَا رَبِّ! هَذَا أَغْلَقَ بَابَهُ دُوْنِي، فَمَنَعَ مَعْرُوْفَهُ!

“Berapa banyak tetangga yang akan memegang tangan tetangganya di hari kiamat sambil berkata, ”Wahai Rabb-ku orang ini menutup pintunya dariku dan dia enggan memberi apa yang ia miliki.” (Hasan Lighairihi, yakni hasan dilihat dari jalur yang lain) Lihat Ash Shahihah (2616): [Hadits ini tidak ada sedikitpun dalam Kutubus Sittah]

52- Bab [Seorang Tidak Patut Merasa Kenyang Sedang tetangganya Kelaparan -61

[82/112]

Dari Abdullah ibnul Mishwar, ia berkata, “Saya pernah mendengar lbnu Abbas meriwayatkan dari lbnu Zubair di mana dia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ، وَجَارُهُ جَائِعٌ

Seorang yang beriman tidak akan kekenyangan sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (149)

53- Bab Memperbanyak Kuah Untuk Dibagi di antara Para Tetangga -62

[83/113]

Dari Abu Dzar, ia berkata, “Kekasihku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga perkara, yaitu,

اسْمَعْ وَأَطِعْ وَلَوْ عَبْدًا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ وَإِذَا صَنَعْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَتِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ وَصَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ وَجَدْتَ الْإِمَامَ قَدْ صَلَّى فَقَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ وَإِلَّا فَهِيَ نَافِلَةٌ

”Dengarkanlah dan taatilah meskipun terhadap budak (jika dia menjadi pemimpin misalnya). Jika engkau memasak perbanyaklah kuahnya kemudian lihatlah tetanggamu yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu. Lalu berikanlah kuah itu kepada mereka dengan cara yang baik. Dirikanlah shalat pada waktunya. Jika engkau menjumpai imam telah melaksanakan shalat maka engkau telah menjaga shalatmu. Jika belum, maka [shalat yang engkau kerjakan bersama imam] itu terhitung sebagai nafilah (shalat sunnah).

Dalam suatu riwayat hadits ini tercantum dengan lafazh,

ياَ أَباَ ذَرٍّ إِذَا طَبِخْتَ مِرْقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَ الْمِرْقَةِ، وَتُعَاهِدُ جِيْرَانَكَ، أَوِ اقْسِمْ فِي جِيْرَانِكَ

“Wahai Abu Dzar, apabila engkau membuat suatu masakan, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian undanglah tetanggamu atau engkau dapat membaginya kepada mereka.” [Hadits nomor 114 pada kitab asli]. (Shahih) Lihat Zhilalul Jannah (1052), As Silsilah Ash Shahihah (1368): [Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 142-143. Muslim: 5-Kitab Al Masaajid, hal. 239]

54- Bab Tetangga Terbaik -63

[84/115]

Dari Abdullah ibnu ‘Amru ibnul ’Ash dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ، وَخَيْر الْجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ [تَعَالَى] خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

Teman terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan temannya. Dan tetangga terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan tetangganya.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (103): [At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fi Haqqil Jaar]

55- Bab Tetangga yang Shalih -64

[85/116]

Dari Nafi’ ibnu ’Abdil Harits berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ سعَاَدَةِ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ: الْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ

“Di antara kesenangan bagi seorang muslim adalah tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan kendaraan yang tenang.” (Shahih Lighairihi, yakni shahih dilihat dari jalur lainnya) Lihat Ash Shahihah (282)

56- Bab Tetangga yang Jelek -65

[86/117]

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Salah satu doa yang dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah,

اللّهُمَّ! إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوْءِ فِي دَارِ الْمُقَامِ فَإِنَّ جَارَ الدُّنْيَا يَتَحَوَّلُ

’Allahumma inni a’uuzubika min jaaris-su`i fi daaril-muqaam fa inna jaarad-dun-ya yatahawwal.’ [Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di akhirat karena tetangga di dunia akan senantiasa berubah-ubah].” (Hasan) Lihat Ash Shahihah (1443): [An Nasa’i: 50-Kitab Al Isti’adzah, 42-Bab Al Isti’adzah min Jaaris Suu’] [87/118]

Dari Abu Musa, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

لا تقوم الساعة حتى يقتل الرجل جاره وأخاه وأباه

”Hari kiamat tidak akan terjadi sampai seseorang membunuh tetangga, saudara atau ayahnya.” (Hasan) Ash Shahihah (3185)

57- Bab Tidak Boleh Mengganggu Tetangga -66

[88/119]

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ada seseorang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ياَ رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ فُلاَنَةَ تَقُوْمُ اللَّيْلَ وَتَصُوْمُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِيْ جِيْرَانَهَا بِلِسَانِهَا؟

’Wahai Rasulullah, si fulanah sering melaksanakan shalat di tengah malam dan berpuasa sunnah di siang hari. Dia juga berbuat baik dan bersedekah, tetapi lidahnya sering mengganggu tetangganya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لاَ خَيْرَ فِيْهَا، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ

“Tidak ada kebaikan di dalam dirinya dan dia adalah penduduk neraka.”

Para sahabat lalu berkata,

وَفُلاَنَةُ تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ، وَتُصْدِقُ بِأَثْوَارٍ ، وَلاَ تُؤْذِي أَحَداً؟

Terdapat wanita lain. Dia (hanya) melakukan shalat fardhu dan bersedekah dengan gandum, namun ia tidak mengganggu tetangganya.”

Beliau bersabda,

هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

“Dia adalah dari penduduk surga.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (190)[89/121]

Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Seorang yang senantiasa mengganggu tetangganya niscaya tidak akan masuk surga.” (Shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (549): [Muslim: 1-Kitabul Iman, hal. 73]

Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H

Sumber https://rumaysho.com/1610-tetangga-yang-baik-dan-tetangga-yang-jelek-2.html

Orang yang Biasa ke Masjid itulah Ahli Iman

Inilah hadits yang menyatakan bahwa orang yang terbiasa ke masjid, itulah ahli iman.

Hadits no. 1060 dari Kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسَاجِدَ فَاشْهَدُوا لَهُ بِالإِيمَانِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى (إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ) الآيَةَ

Apabila kalian melihat seseorang biasa ke masjid, maka saksikanlah bahwa ia beriman. Allah Ta’ala berfirman, Orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. At-Taubah: 18). (HR. Ibnu Majah, no. 802; Tirmidzi, no. 3093. Al-Hafih Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali menyatakan sanad hadits ini dha’if)

Kesimpulan Mutiara Hadits

  1. Makna hadits di atas sudah ditunjukkan dalam ayat yang disebut (surat At-Taubah ayat 18), sehingga maknanya tetap benar (shahih).
  2. Siapa saja yang memakmurkan masjid dengan dzikir, shalat dan membaca Al-Qur’an, merekalah orang yang beriman (ahli iman).
  3. Hadits ini menunjukkan perintah shalat berjama’ah. Melaksanakan shalat berjamaah itu termasuk sunanul huda (petunjuk Rasul) yang diperintahkan untuk dilaksanakan di masjid.
  4. Memakmurkan masjid termasuk amalan paling mulia dalam Islam.
  5. Memakmurkan masjid ada dua bentuk yaitu memperhatikan luarnya (seperti memakmurkan dan menjaga kebersihan masjid) dan memperhatikan ruh di dalamnya (seperti menjaga agar masjid digunakan untuk shalat, dzikir, amalan sunnah hingga diadakannya majelis ilmu).
  6. Ingatlah, iman itu sumber kebahagiaan.

Referensi: Bahjah An-Nazhirin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, 1: 240; Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 322-328.

Selesai disusun Senin siang, 14 Jumadats Tsaniyyah 1438 H, @ Perpustakaan Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/15451-orang-yang-biasa-ke-masjid-itulah-ahli-iman.html

Standar Negara Maju dan Bahagia Menurut Perspektif Al-Qur’an

Negara yang disebut maju dan bahagia dalam pandangan Al-Qur’an memiliki kriteria yang berbeda dari definisi umum negara maju, seperti kemajuan teknologi atau standar material lainnya. Dalam Al-Qur’an, kemajuan dan kebahagiaan suatu negara sangat berkaitan dengan keberkahan yang Allah berikan, yang akan tercurah ketika penduduk negeri itu beriman dan bertakwa.

Misalnya, jika kita ditanya negara mana yang paling maju, mungkin kita langsung menyebut Amerika, China, atau Jepang. Sementara untuk negara yang paling bahagia, Finlandia sering kali menjadi jawaban karena negara ini sudah enam tahun berturut-turut berada di puncak peringkat negara paling bahagia di dunia. Indonesia sendiri berada di peringkat ke-84 dari total 137 negara, dengan skor 5.277.

Salah satu alasan utama kebahagiaan Finlandia adalah karena ketimpangan pendapatan yang rendah, adanya dukungan sosial yang tinggi, kebebasan individu untuk mengambil keputusan, tingkat korupsi yang rendah, serta sistem kesehatan publik yang efektif dan transportasi umum yang andal. Ini semua menunjukkan kualitas hidup yang baik di sana.

Namun, menurut Al-Qur’an, standar kemajuan dan kebahagiaan sejati terletak pada iman dan takwa, bukan semata pada standar material. Dalam ayat disebutkan,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96)

Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsinya menyatakan, “Kemudian Allah menyebutkan bahwa penduduk negeri-negeri, jika mereka beriman dengan hati mereka dengan iman yang benar yang dibuktikan dengan amal perbuatan, dan mereka menjaga takwa kepada Allah, baik secara lahir maupun batin dengan meninggalkan segala yang diharamkan oleh Allah, maka Allah akan melimpahkan berkah dari langit dan bumi kepada mereka. Dia akan menurunkan hujan secara deras bagi mereka dan menumbuhkan dari bumi apa yang mereka butuhkan untuk hidup, begitu juga yang dibutuhkan oleh hewan ternak mereka, dalam kehidupan yang paling subur dan rezeki yang paling melimpah, tanpa kesulitan, kerja keras, ataupun keletihan.”

Inilah kriteria sejati sebuah negara yang maju dan bahagia menurut perspektif Al-Qur’an.

Kesimpulan: Dalam pandangan Al-Qur’an, kemajuan dan kebahagiaan suatu negara tidak diukur dari standar material seperti kemajuan teknologi atau standar ekonomi, melainkan dari keberkahan yang Allah limpahkan kepada negeri tersebut. Berkah ini akan tercurah ketika penduduknya beriman dan bertakwa kepada Allah, yang ditandai dengan menjauhi larangan-Nya dan melaksanakan amal kebaikan secara lahir dan batin.

Ditulis pada malam 29 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/37615-standar-negara-maju-dan-bahagia-menurut-perspektif-al-quran.html

Aisyah Membayar Utang Puasa di Bulan Syaban

Aisyah itu membayar utang puasa (qadha’ puasa) di bulan Sya’ban artinya ‘Aisyah menunda qadha’ puasanya hingga bulan Sya’ban.

Sebagaimana wanita pada umumnya, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di bulan Ramadhan memiliki uzur sehingga tidak berpuasa, entah karena datang bulan (haidh) atau alasan lainnya. Ia menunda pembayaran utang puasanya (qadha’ puasanya) hingga bulan Sya’ban. Yang jelas ‘Aisyah menunaikan qadha’nya sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Karena kesempatan yang tersisa hanya di bulan Sya’ban, ‘Aisyah pun segera membayar utang puasanya.

Dari Abu Salamah, ia mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.”  (HR. Bukhari, no. 1950; Muslim, no. 1146)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَوْ بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban karena kesibukan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Faedah Penting

  1. Boleh menunda qadha’ puasa Ramadhan hingga bulan Sya’ban. Namun baiknya tetap tidak menunda kecuali karena ada uzur.
  2. Lebih baik untuk menyegerakan qadha’ puasa karena ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menyampaikan alasan kenapa sampai ia menunda sampai bulan Sya’ban.
  3. Haramnya mengakhirkan puasa hingga Ramadhan berikutnya karena ‘Aisyah menjadikan bulan Sya’ban sebagai bulan terakhir untuk penunaian qadha’ puasa.
  4. Hendaknya memberikan alasan jika kita menyelisihi sesuatu yang seharusnya ditunaikan di awal supaya tidak ada yang menyangka yang bukan-bukan. (Tanbih Al-Afham, hlm. 437)
  5. Jika seseorang menunda pelunasan puasa hingga masuk Ramadhan berikutnya, tetap qadha’ puasanya tersebut ditunaikan setelah Ramadhan kedua lalu setiap hari qadha’ puasa ditambahkan dengan penunaian fidyah karena sebab menunda-nunda tanpa ada uzur. (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 351). Lihat pembahasan Rumaysho.Com tentang Masalah Qadha’ Puasa.

Pelajaran: Istri Harus Siap Kapan Pun

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, para istri Nabi benar-benar ingin mengabdi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sewaktu-waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam butuh istrinya untuk bersenang-senang, mereka pun siap. Para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti ‘Aisyah tidak mengetahui kapan diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun tidak meminta izin pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa karena khawatir sewaktu-waktu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam membutuhkan dirinya dan kalau berpuasa malah tidak bisa melayani. Inilah adab seorang istri pada suami yang seharusnya menjadi contoh.

Pelajaran: Tidak Boleh Puasa Sunnah Kecuali dengan Izin Suami

Imam Nawawi rahimahullah juga menyatakan bahwa para ulama sepakat bahwa seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah kalau suaminya ada kecuali dengan izin suami.

Pelajaran: Alasan Lain Memilih Qadha’ Puasa di Bulan Sya’ban

‘Aisyah dalam hadits ini memilih berpuasa pada bulan Sya’ban karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa di kebanyakan hari dari bulan Sya’ban. Kalau beliau sibuk puasa, tentu tidak berhajat pada ‘Aisyah di siang hari.

Pelajaran: Cara Qadha’ Puasa

Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa kebanyakan ulama menganjurkan agar qadha’ puasa disegerakan. Dianjurkan pula dalam penunaian qadha’ dilakukan berturut-turut secara langsung. Namun kalau tidak berturut-turut puasanya tetap sah menurut ulama Syafi’iyah dan kebanyakan ulama.

Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.

Referensi:

Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.

Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar At-Tauhid.

Tanbih Al-Afham Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Maktabah Ash-Shahabah.

Selesai disusun pada malam 18 Sya’ban 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13530-aisyah-membayar-utang-puasa-di-bulan-syaban.html

HARTA ITU TITIPAN ALLAH

Khutbah Pertama

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن

فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ

فَقَالَ اللهُ تَعَالَى:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

Amma ba’du …

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …

Kita diperintahkan untuk selalu bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita. Rasa syukur ini harus diwujudkan melalui ketakwaan, sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102). Karena hakikat syukur adalah menjalankan ketaatan dan menjauhi maksiat sebagaimana kata Abu Hazim mengenai syukur dengan anggota badan adalah,

أَنْ تُكَفَّ عَنِ المَعَاصِي ، وَتُسْتَعْمَلَ فِي الطَّاعَاتِ

“Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:84).

Sebagai bentuk syukur, kita juga perlu menggunakan harta kita di jalan yang halal, mengingat harta hanyalah titipan dari Allah.

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita yang mulia, teladan yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa. Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya telah menunjukkan cara menjalani hidup dengan penuh kehati-hatian, termasuk dalam hal menjaga harta agar senantiasa halal dan bersih dari yang haram.

Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah.

Poin pertama yang perlu diingatkan adalah HARTA ITU HANYALAH TITIPAN DARI ALLAH pada kita.

Allah Ta’ala berfirman,

ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَأَنفِقُوا۟ مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَأَنفَقُوا۟ لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ

Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7)

Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam kitab tafsirnya: Allah memerintahkan agar para hambaNya membelanjakan harta yang dberikan Allah pada mereka dan juga menjadikan mereka sebagai khalifah dalam menggunakan harta itu. Allah mendorong mereka untuk membelanjakan harta tersebut di jalanNya dengan memberitahukan pahala yang akan didapatkan.

Ayat ini menunjukkan bahwa manusia hanyalah pengelola harta yang dititipkan oleh Allah, dan harta tersebut harus digunakan sesuai dengan ketentuan-Nya.

Dalam ayat lain disebutkan bahwa harta itu milik Allah yang harus ditunaikan sebagaimana dalam ayat

وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ ٱللَّهِ ٱلَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ

dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (QS. An-Nuur: 33). Secara lebih luas, ayat ini juga mengandung prinsip memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan, yang memiliki keterkaitan dengan konsep sedekah atau bantuan sosial. Namun, konteks spesifiknya adalah membantu budak yang ingin membebaskan diri, bukan pemberian nafkah kepada keluarga. Dalam ayat ini disebutkan MAALULLAH, harta milik Allah. Artinya, harta hanyalah titipan.

Dalam ayat lain disebutkan bahwa berinfak di jalan Allah itu berarti meminjamkan kepada Allah dan akan mendapatkan pahala yang besar. Allah Ta’ala berfirman,

مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)

Dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar (pengajar tafsir Universitas Islam Madinah) disebutkan, “Istilah memberi pinjaman kepada Allah adalah sebagai perumpamaan, yang mana pelakunya telah mendahulukan amal shaleh yang menjadikannya berhak mendapatkan pahala. Hasanan artinya yakni dengan jiwa yang bersih tanpa mengungkit-ungkit pemberian dan tanpa menyakiti perasaan si penerima.”

Dalam ayat lain disebutkan,

لَئِنْ أَقَمْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَيْتُمُ ٱلزَّكَوٰةَ وَءَامَنتُم بِرُسُلِى وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّأُكَفِّرَنَّ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ فَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ

Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barang siapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Maidah: 12)

مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥ وَلَهُۥٓ أَجْرٌ كَرِيمٌ

Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.” (QS. Al-Hadid: 11)

Dijelaskan dalam kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir bahwa siapa saja yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, seolah-olah ia telah meminjamkan hartanya kepada Allah dengan ikhlas (hasanan), yaitu dengan harapan akan pahala, disertai ketulusan hati, tanpa mengungkit atau menyakiti penerimanya. Allah menjanjikan untuk melipatgandakan balasan dari “pinjaman” tersebut dengan pahala yang luar biasa, yakni balasan berupa surga. Pahala dari infak ini akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, bergantung pada niat, sasaran, dan waktu pelaksanaannya.

Dalam juz 29 disebutkan,

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَقْرِضُوا۟ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌۢ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Muzammil: 20)

Jika harta dipandang sebagai titipan dari Allah yang suatu saat akan dimintai pertanggungjawabannya, maka memanfaatkannya dengan cara yang tepat adalah hal penting. Berikut adalah skala prioritas dalam memanfaatkan harta berdasarkan prinsip-prinsip Islam:

  1. Memenuhi Kebutuhan Diri dan Keluarga Terlebih Dahulu
    • Prioritas pertama adalah memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarga, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan. Hal ini termasuk dalam nafkah wajib yang harus diberikan kepada keluarga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu” (HR. Muslim), menunjukkan pentingnya memenuhi kewajiban ini sebelum yang lain.
  2. Membayar Utang
    • Utang yang belum dilunasi harus diprioritaskan, karena Islam sangat menganjurkan agar seorang Muslim tidak menunda-nunda pembayaran utang. Utang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi, baik kepada Allah (seperti zakat yang tertunda) maupun kepada sesama manusia. Menyelesaikan hutang merupakan langkah menjaga amanah dalam harta yang dititipkan.
  3. Menunaikan Zakat dan Infak Wajib
    • Zakat adalah salah satu rukun Islam dan wajib dikeluarkan bagi yang mampu. Zakat menyucikan harta dan mendatangkan berkah. Setelah zakat, infak wajib seperti kafarat (denda) atau nadzar (janji) yang belum ditunaikan juga harus diprioritaskan.
  4. Berinfak dan Bersedekah di Jalan Allah
    • Setelah kebutuhan pokok terpenuhi, Islam menganjurkan untuk bersedekah, memberikan pinjaman baik (qardhun hasan), dan mendukung kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi umat, seperti membangun masjid, madrasah, atau program-program sosial yang membantu kaum dhuafa. Ini termasuk bentuk “meminjamkan kepada Allah” sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat tentang qardhun hasan.
  5. Investasi dalam Aset yang Halal dan Produktif
    • Islam juga mendorong penggunaan harta secara produktif, seperti dalam investasi yang halal yang memberikan manfaat jangka panjang. Investasi ini bisa dilakukan dalam bentuk aset, bisnis, atau pendidikan anak yang akan memberi dampak positif di masa depan. Pilihan investasi harus dipastikan sesuai dengan syariat, seperti dalam bentuk mudharabah atau kerjasama bisnis yang jujur.
  6. Tabungan untuk Keperluan Darurat dan Masa Depan
    • Menyisihkan sebagian harta untuk kebutuhan darurat atau masa depan adalah langkah bijak dalam pengelolaan harta. Dengan adanya tabungan, seorang Muslim lebih siap menghadapi kondisi tak terduga seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau biaya pendidikan. Namun, tabungan tidak boleh disimpan secara berlebihan atau bertujuan menumpuk harta tanpa manfaat.

Harta hanyalah titipan dari Allah, yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan dipergunakan sesuai dengan ketentuan-Nya. Mari kita manfaatkan harta tersebut di jalan yang halal dan bermanfaat, sebagai wujud syukur serta ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam mencari rezeki yang halal, dimudahkan untuk menyalurkannya pada yang halal, dan digunakan untuk berinfak di jalan Allah.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.

فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ

اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا

اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ

يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ،

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا

اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.

فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ

Disusun pada siang hari, Jumat, 29 Rabiuts Tsani 1446 H, 1 November 2024

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/39240-khutbah-jumat-harta-titipan-allah-gunakan-untuk-kebaikan.html

Khutbah Jumat: Pegawai yang Amanah, Rezeki Berkah

Menjalankan pekerjaan dengan penuh amanah dan kompetensi bukan hanya tanggung jawab profesional, tetapi juga bagian dari ibadah yang mendatangkan keberkahan hidup. Khutbah Jumat kali ini mengingatkan kita pentingnya menjadi pegawai yang amanah, kuat dan terpercaya demi meraih rezeki yang berkah dan rida Allah.

KHUTBAH PERTAMA

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَي مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ

قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Amma ba’du.

Jama’ah shalat Jum’at yang semoga selalu diberkahi oleh Allah …

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, yang telah menciptakan manusia dengan tujuan mulia, memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya, dan menunaikan amanah dalam kehidupan sehari-hari. Shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, suri teladan dalam beribadah, bermuamalah, dan menunaikan amanah.

Hadirin jama’ah shalat Jumat yang dirahmati Allah,

Kami wasiatkan kepada diri kami dan kepada seluruh hadirin sekalian untuk senantiasa bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa. Takwa bukan hanya diwujudkan dalam shalat dan ibadah ritual lainnya, tetapi juga dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab yang kita emban, termasuk dalam mengemban amanah sebagai pegawai atau pekerja. Tema khutbah kita hari ini, “Pegawai yang Amanah, Rezeki Berkah,” mengingatkan kita akan pentingnya menunaikan amanah sebagai jalan menuju keberkahan hidup dan rida Allah. Berikut delapan poin yang mesti diperhatikan setiap pekerja, pegawai, hingga pejabat negara.

Pertama: Bekerja itu demi mencari nafkah dan berpahala

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan keutamaan nafkah keluarga. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, satu dinar yang digunakan untuk membebaskan seorang budak, dan satu dinar yang diberikan kepada orang miskin, tetap yang paling besar pahalanya adalah satu dinar yang kamu belanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluargamu.” (HR. Muslim, no. 995). Hal ini menunjukkan bahwa mencari nafkah bukan hanya tugas, melainkan juga ibadah yang mendekatkan kita kepada Allah. Bekerja itu berpahala jika diniatkan karena ibadah, bukan hanya sudah jadi kebiasaan saja.

Kedua: Bekerja sebagai bentuk ihsan atau berbuat baik kepada keluarga

Nafkah yang diberikan dengan ikhlas juga merupakan bentuk ihsan (kebaikan) kepada keluarga. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir menilai hadits ini shahih). Hadits ini menunjukkan bahwa perhatian kepada keluarga adalah ciri utama seorang muslim yang baik.

Ketiga: Bekerja itu dengan menunaikan amanah dengan baik

Menjalankan pekerjaan dengan sungguh-sungguh adalah penunaian amanah. Allah memerintahkan kita untuk menunaikan amanah kepada yang berhak. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak.” (QS. An Nisaa’: 58)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud, no. 3535; Tirmidzi, no. 1264; dan Ahmad 3:414, sahih).

Bagi yang menjadi bendahara, memegang amanah, lantas ia bertanggung jawab dengan baik, jika uangnya digunakan dalam jalan kebaikan, ia juga mendapatkan pahala sedekah.

Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ

Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari, no. 1438 dan Muslim, no. 1023).

Keempat: Hindari malas bekerja yang nanti merugikan keluarga

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ

Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Kelima: Mencari pekerjaan yang halal dan berkah

Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

“Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141, hasan lighoirihi)

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

وَالقَلِيْلُ مِنَ الحَلاَلِ يُبَارَكُ فِيْهِ وَالحَرَامُ الكَثِيْرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللهُ تَعَالَى

“Rezeki halal walau sedikit, itu lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram itu akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)

Keenam: Bekerja itu lebih mulia daripada mengemis

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari, no. 1474 dan Muslim, no. 1040)

Dari Hubsyi bin Junadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ

Barang siapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad, 4:165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)

Ketujuh: Menjadi pekerja yang Al-Qawiy Al-Amin

Dalam perjalanan, Nabi Musa ‘alaihis salam sampai di negeri Madyan dan bertemu dengan dua orang wanita yang sedang kesulitan memberi minum ternak mereka. Nabi Musa membantu mereka, kemudian salah seorang dari kedua wanita itu menyarankan kepada ayah mereka (yang dalam sebagian tafsir disebut Nabi Syu’aib ‘alaihis salam) untuk mempekerjakan Nabi Musa.

Allah Ta’ala berfirman,

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashshash: 26)

Wanita itu memuji Nabi Musa sebagai sosok yang kuat (al-qawiy, punya kompetensi yang baik) dan amanah (al-amin, tanggung jawab), dua sifat yang ia lihat ketika Nabi Musa membantu mereka memberi minum ternak. Kisah ini mengandung pelajaran tentang pentingnya sifat kekuatan dan kejujuran dalam menjalankan tugas atau amanah.

Contoh Nyata di Berbagai Profesi

  1. Guru: Menguasai materi yang diajarkan (kapabel) dan tidak menyepelekan tugas mendidik murid dengan teladan yang baik (amanah).
  2. Pekerja Proyek Konstruksi: Melakukan pekerjaan dengan presisi (kapabel) dan tidak mengurangi kualitas material demi keuntungan pribadi (amanah).
  3. Aparatur Negara: Memberikan pelayanan publik dengan profesional (kapabel) dan tidak menerima suap dari masyarakat (amanah).

Kedelapan: Pegawai dan pejabat negara dilarang menerima hadiah yang berkedok suap

Penerimaan hadiah yang berkedok suap atau tips bagi pegawai, termasuk pejabat negara, adalah bentuk pengkhianatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas melarang tindakan ini, karena setiap hadiah yang diperoleh secara tidak sah akan menjadi beban di akhirat kelak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِى . فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ ،

Ada apa dengan seorang pengurus zakat yang kami utus, lalu ia datang dengan mengatakan, “Ini untukmu dan ini hadiah untukku!” Cobalah ia duduk saja di rumah ayahnya atau rumah ibunya, dan cermatilah, apakah ia menerima hadiah ataukah tidak?” (HR. Bukhari, no. 7174 dan Muslim, no. 1832)

Semoga bermanfaat delapan poin yang mesti diperhatikan oleh setiap pekerja, pegawai, hingga pejabat negara yang mengabdi untuk rakyat. Semoga Allah memberkahi setiap rezeki kita. 

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ

KHUTBAH KEDUA

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،

فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ

اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ

يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ،

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا

اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.

فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ

Naskah Khutbah Jum’at pada 29 Jumadal Ula 1446 H (29 November  2024)

Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/39386-khutbah-jumat-pegawai-yang-amanah-rezeki-berkah.html

Menggapai Ridha Allah Dengan Berbakti Kepada Orang Tua

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Seorang anak, meskipun telah berkeluarga, tetap wajib berbakti kepada kedua orang tuanya. Kewajiban ini tidaklah gugur bila seseorang telah berkeluarga. Namun sangat disayangkan, betapa banyak orang yang sudah berkeluarga lalu mereka meninggalkan kewajiban ini. Mengingat pentingnya masalah berbakti kepada kedua orang tua, maka masalah ini perlu dikaji secara khusus.

Jalan yang haq dalam menggapai ridha Allah ‘Azza wa Jalla melalui orang tua adalah birrul walidain. Birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua) merupakan salah satu masalah penting dalam Islam. Di dalam Al-Qur’an, setelah memerintahkan manusia untuk bertauhid, Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan untuk berbakti kepada orang tuanya.

Seperti tersurat dalam surat al-Israa’ ayat 23-24, Allah Ta’ala berfirman:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.’” [Al-Israa’/17 : 23-24]

Perintah birrul walidain juga tercantum dalam surat an-Nisaa’ ayat 36:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Dan beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil[1], dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” [An-Nisaa’/4 : 36]

Dalam surat al-‘Ankabuut ayat 8, tercantum larangan mematuhi orang tua yang kafir jika mereka mengajak kepada kekafiran:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۚ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan Kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu, dan akan Aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” [Al-‘Ankabuut/ 29: 8]

Lihat juga surat Luqman/31 ayat 14-15.

ANJURAN BERBUAT KEPADA KEDUA ORANG TUA BAIK DAN LARANGAN DURHAKA KEPADA KEDUANYA
Yang dimaksud ihsan dalam pembahasan ini adalah berbakti kepada kedua orang tua, yaitu menyampaikan setiap kebaikan kepada keduanya semampu kita dan bila memungkinkan mencegah gangguan kepada keduanya. Menurut Ibnu ‘Athiyah, kita juga wajib mentaati keduanya dalam hal-hal yang mubah (yang diperbolehkan syari’at), dan harus mengikuti apa-apa yang diperintahkan keduanya dan menjauhi apa-apa yang dilarang (selama tidak melanggar batasan-batasan Allah ‘Azza wa Jalla).

Sedangkan ‘uququl walidain adalah gangguan yang ditimbulkan seorang anak terhadap keduanya, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contoh gangguan berupa perkataan, yaitu mengucapkan “ah” atau “cis”, berkata dengan kalimat yang keras atau menyakitkan hati, menggertak, mencaci maki dan lain-lain. Sedangkan yang berupa perbuatan adalah berlaku kasar, seperti memukul dengan tangan atau kaki bila orang tua menginginkan sesuatu atau menyuruh untuk memenuhi keinginannya, membenci, tidak mempedulikan, tidak bersilaturrahim, atau tidak memberi nafkah kepada kedua orang tuanya yang miskin.

KEUTAMAAN BERBAKTI KEPADA ORANG TUA DAN PAHALANYA

  1. Merupakan Amal Yang Paling Utama
    ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu berkata.

سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: اَلصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا، قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: بِرُّالْوَالِدَيْنِ، قَالَ: قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ

“Aku bertanya kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling utama?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya).’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab, ‘Jihad di jalan Allah’[2]

  1. Ridha Allah Bergantung Kepada Ridha Orang Tua
    Sesuai hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسُخْطُ الرَّبِّ فِي سُخْطِ الْوَالِدِ

“Darii ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallaahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ridha Allah bergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua”[3]

  1. Berbakti Kepada Orang Tua Dapat Menghilangkan Kesulitan Yang Sedang Dialami
    Yaitu, dengan cara bertawassul dengan amal shalih tersebut. Dalilnya adalah hadits riwayat dari Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma mengenai kisah tiga orang yang terjebak dalam gua, dan salah seorangnya bertawassul dengan bakti kepada ibu bapaknya.

Haditsnya sebagai berikut:

انْطَلَقَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى أَوَوُا الْمَبِيْتَ إِلَى غَارٍ فَدَخَلُوْهُ، فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهَا الْغَارَ. فَقَالُوْا : إِنَّهُ لاَيُنْجِيْكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلاَّ أَنْ تَدْعُوْا اللهَ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ: اَللَّهُمَّ كَانَ لِي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيْرَانِ وَكُنْتُ أَغْبِقُ قَبْلَ هُمَا أَهْلاً وَ لاَ مَالاً، فَنَأَى بِي فِي طَلَبِ شَيْئٍ يَوْمًا فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَ فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوْقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ. فَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْمَالاً، فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَيَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيْهِ مِنْ هَذِه الصَّخْرَةِ، فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا

“ …Pada suatu hari tiga orang dari ummat sebelum kalian sedang berjalan, lalu kehujanan. Mereka berteduh pada sebuah gua di kaki sebuah gunung. Ketika mereka berada di dalamnya, tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dan menutupi mulut gua. Sebagian mereka berkata kepada yang lain: ‘Ingatlah amal terbaik yang pernah kamu lakukan.’ Kemudian mereka memohon kepada Allah dan bertawassul melalui amal tersebut, dengan harapan agar Allah menghilangkan kesulitan tersebut. Salah satu di antara mereka berkata: ‘Ya Allah, sesung-guhnya aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia sedangkan aku mempunyai isteri dan anak-anak yang masih kecil. Aku menggembala kambing, ketika pulang ke rumah aku selalu memerah susu dan memberikan kepada kedua orang tuaku sebelum orang lain. Suatu hari aku harus berjalan jauh untuk mencari kayu bakar dan mencari nafkah sehingga pulang sudah larut malam dan aku dapati orang tuaku sudah tertidur, lalu aku tetap memerah susu sebagaimana sebelumnya. Susu tersebut tetap aku pegang lalu aku mendatangi keduanya namun keduanya masih tertidur pulas. Anak-anakku merengek-rengek menangis untuk meminta susu ini dan aku tidak memberikannya. Aku tidak akan memberikan kepada siapa pun sebelum susu yang aku perah ini kuberikan kepada kedua orang tuaku. Kemudian aku tunggu sampai keduanya bangun. Pagi hari ketika orang tuaku bangun, aku berikan susu ini kepada keduanya. Setelah keduanya minum lalu kuberikan kepada anak-anakku. Ya Allah, seandainya perbuatan ini adalah perbuatan yang baik karena mengharap wajah-Mu, maka bukakanlah mulut gua ini.’ Maka batu yang menutupi pintu gua itu pun bergeser sedikit..”[4]

  1. Akan Diluaskan Rizki Dan Dipanjangkan Umur
    Sesuai sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan di-panjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyam-bung silaturrahimnya”[5]

Dalam silaturahmi, yang harus didahulukan adalah silaturahmi kepada orang tua sebelum kepada yang lain. Banyak di antara saudara-saudara kita yang sering berkunjung kepada teman-temannya, tetapi kepada orang tuanya sendiri jarang, bahkan tidak pernah. Padahal ketika masih kecil, dia selalu bersama orang tuanya. Sesulit apa pun harus tetap diusahakan untuk bersilaturahmi kepada kedua orang tua, karena dekat kepada keduanya -insya Allah- akan dimudahkan rizki dan dipanjangkan umurnya.

  1. Akan Dimasukkan Ke Surga Oleh Allah ‘Azza wa Jalla
    Berbuat baik kepada orang tua dan taat kepada keduanya dalam kebaikan merupakan jalan menuju Surga. Sedangkan durhaka kepada orang tua akan mengakibatkan seorang anak tidak masuk Surga. Dan di antara dosa-dosa yang Allah ‘Azza wa Jalla segerakan adzabnya di dunia adalah berbuat zhalim dan durhaka kepada orang tua. Dengan demikian, jika seorang anak berbuat baik kepada orang tuanya, Allah akan menghindarkannya dari berbagai malapetaka, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla dan akan dimasukkan ke Surga.

BENTUK-BENTUK DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA

Menimbulkan gangguan terhadap orang tua, baik berupa perkataan atau pun perbuatan yang mem-buat orang tua sedih atau sakit hati.
Berkata “ah” atau “cis” dan tidak memenuhi pang-gilan orang tua.
Membentak atau menghardik orang tua.
Bakhil atau kikir, tidak mengurus orang tuanya, bahkan lebih mementingkan yang lain daripada mengurus orang tuanya, padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
Bermuka masam dan cemberut di hadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, “kolot”, dan lain-lain.
Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua dan lemah. Tetapi, jika si ibu melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri, maka tidaklah mengapa, dan karena itu seorang anak harus berterima kasih dan membantu orang tua.
Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
 Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah, misalnya alat musik, mengisap rokok, dan lain-lain.
Lebih mentaati isteri daripada kedua orang tua. Bahkan ada sebagian orang yang tega mengusir ibunya demi menuruti kemauan isterinya. Nas-alullaahas salaamah wal ‘aafiyah
Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggal ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam itu adalah sikap yang sangat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.

BENTUK-BENTUK BERBAKTI KEPADA ORANG TUA

Bergaul bersama keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberi kegembiraan kepada seseorang mukmin termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberi kegembiraan kepada orang tua kita
Berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya dibedakan adab ber-bicara antara kepada kedua orang tua dengan ke-pada anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang tua.
Tawadhu’ (rendah hati). Tidak boleh kibr (sombong) apabila sudah meraih sukses atau memenuhi jabatan di dunia, karena sewaktu lahir, kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan, kita diberi makan, minum, dan pakaian oleh orang tua.
Memberi infaq (shadaqah) kepada kedua orang tua, karena pada hakikatnya semua harta kita adalah milik orang tua. Oleh karena itu berikanlah harta itu kepada kedua orang tua, baik ketika mereka minta ataupun tidak.
Mendo’akan kedua orang tua. Di antaranya dengan do’a berikut:
رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْرًا

“Wahai Rabb-ku, kasihilah keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku sewaktu kecil.”

Seandainya orang tua masih berbuat syirik serta bid’ah, kita tetap harus berlaku lemah lembut kepada keduanya, dengan harapan agar keduanya kembali kepada Tauhid dan Sunnah. Bagaimana pun, syirik dan bid’ah adalah sebesar-besar kemungkaran, maka kita harus mencegahnya semampu kita dengan dasar ilmu, lemah lembut dan kesabaran. Sambil terus berdo’a siang dan malam agar orang tua kita diberi petunjuk ke jalan yang benar.

APABILA KEDUA ORANG TUA TELAH MENINGGAL
Maka yang harus kita lakukan adalah:

Meminta ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan taubat nashuha (jujur) bila kita pernah berbuat durhaka kepada keduanya di waktu mereka masih hidup.
Menshalatkannya dan mengantarkan jenazahnya ke kubur.
Selalu memintakan ampunan untuk keduanya.
Membayarkan hutang-hutangnya.
Melaksanakan wasiat sesuai dengan syari’at.
Menyambung silaturrahim kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya.
Semoga dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Islam tersebut, kita dimudahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Aamiin.

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Bogor – Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa’dah 1427H/Desember 2006]


Footnote
[1] Ibnu sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan maksiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu-bapaknya.
[2] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 527), Muslim dalam Kitabul Iman (no. 85), an-Nasa-i (I/292-293), at-Tirmidzi (no. 173), ad-Darimi (I/278), Ahmad (I/351, 409, 410, 439).
[3] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Adabul Mufrad (no. 2), Ibnu Hibban (no. 2026 al-Mawaarid), at-Tirmidzi (no. 1899), al-Hakim (IV/151-152), ia menshahihkan atas syarat Muslim dan adz-Dzahabi menyetujuinya. Syaikh al-Albani rahimahullaah mengatakan hadits ini sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua (al-Hakim dan adz-Dzahabi). Lihat Shahiih Adabul Mufrad (no. 2).
[4] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2272), Fathul Baari (IV/449), Muslim (no. 2743), dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma.
[5] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5985, 5986), Muslim (no. 2557), Abu Dawud (no. 1693), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu.
Referensi : https://almanhaj.or.id/989-menggapai-ridha-allah-dengan-berbakti-kepada-orang-tua.html

Mengapa Muslim Tidak Merayakan Valentine?

Salah satu fenomena tahunan yang banyak dirayakan dan diramaikan oleh orang-orang adalah apa yang disebut dengan “Hari Valentine”. Hari di mana mereka yang merayakannya saling bertukar bunga, coklat, dan berbagai hadiah lainnya dengan dalih bukti tanda kasih sayang. Sebuah perayaan yang pada akhirnya mendukung hubungan antara lawan jenis yang Allah haramkan. Bahkan, lebih parahnya mengantarkan pelakunya kepada perzinaan. Wal’iyyadzu billah.

Merunut sejarahnya, Hari Valentine merupakan hari raya Romawi kuno yang terus dirayakan hingga bangsa Romawi masuk agama Kristen. Hari raya ini dikaitkan dengan pendeta mereka yang bernama Valentine, yang dijatuhi hukuman mati pada tanggal 14 Februari 270 M. Hari raya ini sayangnya banyak dirayakan oleh saudara-saudara kita yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala dan menaati Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.

Nabi sudah mengingatkan akan adanya sebagian umatnya yang ikut-ikutan

Fenomena yang kita jumpai di masa sekarang, berupa adanya sebagian kaum muslimin yang merayakan perayaan Valentine ataupun perayaan-perayaan yang semisalnya, sudah dari jauh-jauh hari dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam sabda-sabda beliau. Di antaranya beliau bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَن قَبْلَكُمْ شِبْرًا بشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بذِرَاعٍ، حتَّى لو سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ، قُلْنَا: يا رَسُولَ اللَّهِ، اليَهُودَ وَالنَّصَارَى؟ قالَ: فَمَنْ؟

“Sungguh, kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Sampai sekiranya mereka masuk ke dalam lubang dhab (jenis kadal gurun) pun, kalian pasti akan mengikuti mereka.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka?” (HR. Bukhari no. 3456 dan Muslim no. 2669)

Di hadis yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ. فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ. فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu, ada yang menanyakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi? (HR. Bukhari no. 7319)

Kedua hadis ini menunjukkan kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menunjukkan juga bahwa tidaklah keluar satu ucapan pun dari lisan beliau, melainkan hal tersebut merupakan wahyu dari Allah Ta’ala.

Sikap muslim yang seharusnya terhadap Valentine

Valentine merupakan salah satu hari raya orang-orang Kristen. Sedangkan seorang muslim dilarang untuk ikut merayakan dan meramaikan perayaan milik orang-orang kafir. Karena hari raya dalam ajaran kita termasuk salah satu syariat yang harus diikat dengan dalil dan sumber yang jelas dari Allah dan Rasul-Nya.

Di dalam berhari raya, Islam hanya memiliki dua hari raya besar, yaitu Idulfitri dan Iduladha. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika pertama kali sampai ke kota Madinah dan menyaksikan penduduknya merayakan dua hari raya di mana mereka bersenang-senang di dalamnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الأَضْحَى، وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“Apa maksud dua hari ini?” Mereka menjawab, “Kami biasa bermain (bergembira) pada dua hari ini sejak zaman Jahiliyah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menggantikan untukmu dengan dua hari raya yang lebih baik dari padanya, yaitu hari raya Iduladha dan hari raya Idulfitri.” (HR. Abu Dawud no. 1134, An-Nasa’i no. 1556 dan Ahmad no. 12006)

Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah menjelaskan perihal merayakan hari raya,

“Hari raya adalah salah satu ciri, tata cara, dan ritual di mana Allah Ta’ala berfirman tentangnya (yang artinya), ‘Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan/ritual dan jalan yang terang)’ dan Dia berfirman (yang artinya), ‘Bagi tiap-tiap umat, Kami telah tetapkan syariat tertentu yang mereka lakukan.’” (QS. Al-Hajj: 67). Layaknya kiblat, salat, dan puasa.

Sehingga, tidak ada perbedaan antara keikutsertaan pada hari raya mereka dengan keikutsertaan dalam seluruh ritual mereka yang lainnya. Menyetujui hari raya mereka sama saja dengan menyetujui kekafiran mereka. Dan menyetujui sebagian dari turunan ritual perayaan mereka berarti menyetujui sebagian dari bentuk kekafiran mereka. Bahkan, hari raya adalah salah satu ciri yang paling spesifik dari sebuah syariat dan sebuah agama dan paling nampak ritualnya.

Menyetujui dan ikut serta dalam perayaan hari raya mereka berarti menyetujui ciri-ciri kekafiran yang paling spesifik dan ritual-ritualnya yang paling jelas. Dan tidak diragukan lagi bahwa persetujuan dan keikutsertaan semacam ini bisa berakhir dengan kekafiran secara keseluruhan.” (Iqtidha’ Sirath Al-Mustaqim, 1: 207)

Keburukan dalam merayakan Valentine

Seorang muslim yang ikut merayakan Valentine, maka ia telah melakukan perbuatan tasyabbuh/penyerupaan terhadap orang-orang kafir. Perbuatan semacam ini dilarang oleh Allah Ta’ala dan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ تَفَرَّقُوا۟ وَٱخْتَلَفُوا۟ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Ali Imran: 105)

Orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih yang disebutkan di dalam ayat, maksudnya adalah orang kafir dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Di ayat tersebut, Allah Ta’ala dengan tegas melarang kita untuk menyerupai mereka dalam hal-hal yang berkaitan dengan agama dan tradisi mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  juga bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Daud no. 4031 dan Ahmad no. 5114)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada kita bahwa siapa saja yang menyerupai suatu kaum dalam hal beragama, adat istiadat, cara berpakaian, merayakan hari raya mereka, maka ia masuk dalam bagian mereka dan mendapatkan hukum sebagaimana mereka. Jika yang ditiru dan diserupai tersebut adalah orang-orang kafir, maka na’udzubillah min dzalik, bisa jadi akan mengantarkan pelakunya kepada kekafiran dan menyebabkan pelakunya mendapatkan azab sebagaimana orang-orang kafir mendapatkan azab di akhirat kelak.

Pakar ilmu dan ulama juga telah menfatwakan haramnya merayakan hari Valentine. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya mengenai fenomena banyaknya kaum muslimin yang ikut serta di dalam merayakan hari Valentine, kemudian beliau menjawab,

“Merayakan hari Valentine terlarang karena beberapa sebab:

Pertama: Sesungguhnya ia merupakan hari raya yang diada-adakan dan tidak ada contohnya serta asalnya dalam syariat kita.

Kedua: Mengantarkan seseorang untuk terpikat dan tertarik kepada lawan jenis (dengan sesuatu yang diharamkan).

Ketiga: Membuat hati tersibukkan dengan hal-hal sepele dan tidak ada manfaatnya yang juga bertentangan dengan petunjuk orang-orang saleh terdahulu.

Tidak boleh menampakkan ritual perayaan tertentu pada hari ini, baik berupa makanan, minuman, pakaian, bingkisan dan bertukar kado, atau yang lainnya. Seorang muslim harus menjunjung tinggi agamanya dan tidak menjadi orang bodoh yang mengikuti setiap ajakan.

Aku memohon kepada Allah Yang Maha Esa untuk melindungi umat Islam dari segala godaan dan fitnah, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi. Dan semoga Allah Ta’ala senantiasa melindungi kita dengan bimbingan dan petunjuk-Nya.” (Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 16: 199)

Hati-hati! Merayakan Valentine membahayakan keimanan kita

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini, telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agama bagimu. (QS. Al-Ma’idah: 3)

Sebagaimana sudah kita sampaikan sebelumnya, merayakan hari raya merupakan salah satu syiar dan identitas dalam sebuah agama. Di dalam menjalaninya, seorang muslim dituntut untuk sejalan dengan apa yang diperintahkan oleh syariat ini.

Allah Ta’ala di dalam ayat yang baru saja kita sebutkan telah menegaskan bahwa syariat Islam telah sempurna. Tidak ada hari raya lain, kecuali Idulfitri dan Iduladha. Dengan ikut merayakan hari raya Valentine, maka itu sama saja dengan mengatakan bahwa agama Islam masih belum sempurna. Sungguh, ini adalah keyakinan yang keliru, keyakinan yang merusak keimanan kita kepada kesempurnaan ajaran Islam yang mulia ini.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam perangkap orang-orang kafir, tersesat karena mengikuti jalan mereka. Allah Ta’ala mengajarkan kepada kita doa yang sangat agung,

ٱهْدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلْمُسْتَقِيمَ، صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ ٱلْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ

“(Ya Allah,) tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai (Yahudi) dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat (Nasrani).” (QS. Al-Fatihah: 6-7)

Wallahu A’lam bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/91386-mengapa-muslim-tidak-merayakan-valentine.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Wahai Pemuda Menikahlah!

Wahai pemuda…Menikahah..!

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilmu dengan sabdanya,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.” (Muttafaqun alaihi)

***

Wahai Pemuda Menikahlah!

Khutbah Jum’at Pertama

إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ:

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Marilah bersyukur kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmat yang telah tercurah kepada kita. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan kita ke dalam golongan hamba-hamba-Nya yang bersyukur, sehingga Allah akan menambah pemberian nikmat-Nya. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dengan tanpa batas.

إِنَّ اللهَ يَرْزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa saja yang Dia kehendaki tanpa batas.” (QS. Ali Imran: 37)

Wasiat takwa, kami sampaikan kepada jamaah sekalian. Takwa adalah sebaik-baik bekal menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Dan carilah bekal, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.”

Dengan takwa itu pula, kita akan beruntung.

وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian beruntung.” (QS. Ali Imran: 200)

Juga dengan takwa, kita akan berhasil memperoleh kemenangan.

إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ مَفَازًا

Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa itu ada kemenangan.” (QS. An-Naba: 31)

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.” (Muttafaqun alaihi)

Wahai Para Pemuda

Masa muda, adalah masa yang indah. Identik dengan masa tumbuhnya ketertarikan seseorang kepada lawan jenisnya. Pada masa ini pula kematangan organ-organ reproduksi seseorang mulai terasa. Sehingga masa muda adalah masa yang rawan, jika tidak dibentengi keimanan dan takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Merebaknya media informasi dan hiburan yang kerap kali menyajikan hal-hal bersifat membangkitkan hawa nafsu sebagai hidangannya, budaya seronok negeri Barat maupun Timur mulai mewabah, serta perilaku masyarakat yang kurang memperhatikan etika pergaulan Islami, sungguh menjadi cobaan berat bagi para pemuda dalam menjaga diri dan kehormatannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فَتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Tidaklah aku tinggalkan sesudahku cobaan bagi kaum pria yang lebih berbahaya melebihi cobaan wanita.” (Bukhari-Muslim)

Wahai pemuda…

Sungguh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu benar dan telah terbukti. Betapa banyak para pemuda muslim menjadi korban fitnah kaum wanita. Betapa banyak yang terjatuh ke dalam lembah kenistaan, lantaran benteng keimanan mereka terlalu rapuh menghadapi dahsyatnya badai syahwat.

Tatkala muncul sesosok yang memesonakan di hadapan mereka –walau hanya sebuah gambar—mata mereka terlalu berat dipejamkan, wajah mereka terlalu sulit dipalingkan. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ

Katakanlah kepada kaum mu’minin, supaya mereka menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan mereka.” (QS. An-Nur: 30)

Hati mereka terlalu lemah untuk menghilangkan bayangan-bayangan yang mengusik. Tangan mereka terlalu susah dikendalikan, dan kaki mereka terlalu kuat untuk tidak melangkah kepadanya. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلاَتَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلاً

Dan janganlah kalian mendekat zina. Sesungguhnya zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

Akhirnya, mereka pun menyerah tak berdaya, menuruti bisikkan hawa nafsunya. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, dalam menyifati orang-orang yang akan mewarisi surga-Nya

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ

Dan orang-orang yang senantiasa menjaga kemaluannya.” (QS. Al-Mu’minun: 5)

Wahai pemuda Islam…

Akankah Engkau menjadi korban selanjutnya? Jangan! Janganlah engkau sia-siakan surga Firdaus yang telah dipanjikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadamu. Janganlah engkau menukar masa depan akhiratmu dengan kenikmatan semu yang sesaat. Janganlah engkau lemparkan dirimu ke dalam api neraka.

Wahai pemuda…

Menikahah..! sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilmu dengan sabdanya,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.” (Muttafaqun alaihi)

Dengan menikah, engkau menjadi lebih bisa menjaga diri dan kehormatanmu. Dengan menikah, engkau telah menyempurnakan separuh agamamu. Telah tersebut dalam hadis,

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَا بَقِيَ

Apabila seorang hamba menikah, ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang lainnya.” (HR. Thabrani dan Hakim)

Wahai Pemuda…

Menikahlah…! janganlah kemiskinan menghalangimu untuk melangsungkan pernikahan. Enggan menikah hanya lantaran takut miskin, bukanlah sikap seorang pemuda yang berjiwa ksatria. Hendaklah berusaha sekuat tenaganya dalam mencari karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala, kemudian ia bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seandainya engkau seorang yang faqir, pasti Allah akan menolongmu dengan memberi rezeki yang berkecukupan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Jika mereka adalah orang-orang miskin, Allaha kan memampukan mereka dengna karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)

Apalagi kalian adalah pemuda-pemuda yang ingin menjaga kehormatan. Maka kalian adalah orang-orang yang berhak mendapatkan pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana sabda Al Amin,

ثَلَاثٌ حَقٌ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ المُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَالمُكَاتِبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ العَفَافَ

Ada tiga golongan yang berhak mendapat pertolongan Allah. Yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang budak yang hendak menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya.” (HR. Ahmad)

Wahai pemuda…

Menikahlah…! apabila engkau benar-benar mencintai Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti jejak Salafush Shalih.

Suatu ketika, ada tiga orang sahabat yang datang menemui istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan bagaimana ibadah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah diterangkan, mereka pun sangat berkeinginan untuk meningkatkan ibadah masing-masing. Sampai-sampai ada yang mengatakan, “Adapun aku akan menjauhi wanita dan tidak menikah selama-lamanya.” Ketika hal itu terdengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliaupun langsung membantah, dan pada akhir hadis beliau berkata,

Barangsiapa yang tidak senang dengan sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.” (Muttafaqun Alaihi)

Ibnu Mas’ud pernah berkata, “Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih senang menikah daripada harus menemui Allah sebagai seorang bujangan.

Demikian khutbah pertama yang dapat kami sampaikan. Semoga Allah memberikan kepada kita taufik, sehingga kita bisa istiqamah menjalani agama ini.

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

KHUTBAH JUM’AT KEDUA

الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَـمِيْنَ، أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ صِرَاطِهِ الْـمُسْتَقِيْمِ وَنَهَانَا عَنِ اتِّبَاعِ سُبُلِ أَصْحَابِ الْـجَحِيْمِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ الْـمَلِكُ الْبَرُّ الرَّحِيْمُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ بَلَّغَ اْلبَلاَغَ الْـمُبِيْنَ وَقَالَ: عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ تَلَقَّوْا عَنْهُ الدِّيْنَ وَبَلَّغُوْهُ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ:

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Wahai Pemuda….

Barangsiapa di antara kalian yang berkeinginan menikah, maka pilihlah wanita-wanita terbaik. Baik untuk agama kalian, baik untuk diri kalian dan baik untuk anak-anak kalian kelak. Maka perhatikan hal-hal berikut.

Pertama, nikahilah wanita-wanita yang taat dalam beragama. Karena sesungguhnya dunia ini adalah perhiasan. Sebaik-baik perhiasan diunia adalah wanita shalihah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

الدُنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَعِهَا المَرْأَةُ الصَالِحَةُ

Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia ialah wanita shalihah.” (HR. Muslim)

Begitu pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menjadikan agama sebagai pertimbangan utama, tatkala seorang pria memilih seorang wanita.

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Wanita itu dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang bagus agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua, utamakanlah memilih wanita-wanita yang masih gadis. Agar engkau bisa bermain-main dengannya dan iapun bisa bermain-main denganmu.

Ketiga, nikahilah wanita-wanita yang penyayang lagi subur. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa bangga dengan jumlah umat yang banyak. Sabda beliau,

تَزَوَّجُوْا الوَدُوْدَ الوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ

Nikahilah wanita-wanita yang penyayang lagi subur. Sesungguhnya aku berbangga dengna jumlah kalian yang banyak.” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i)

Demikian apa yang dapat kami sampaikan. Kita berdoa kepada Allah, semoga Allah memberi kekuatan kepada pemuda-pemuda Islam untuk tetap istiqomah dalam menempuh perjalanan hidup yang penuh dengan rintangan dan cobaan.

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْـخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِي وَعَنْ جَمِيْعِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ لَـهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمَ الدِّيْنِ
اللَّهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْـمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْـمُشْرِكِيْنَ. وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّينِ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْـمُوَحِّدِيْنَ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْـمُسْلِمِيْنَ في كُلِّ مَكَانٍ.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْـمُسْلِمَاتِ وَالْـمُؤْمِنِيْنَ وَالْـمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّهُ سَمِيْعٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ … اذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْـجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

Maraji:
– Wajiz, Kitab An Nikah, Syaikh Abdul Adzim bin Badawi.
– Konsep Perkawinan Dalam Islam, Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas.

sumber : https://muslim.or.id/19971-cinta-sejati-di-hari-valentine.html

Cinta Sejati Di Hari Valentine?

Sesaat lagi kawula muda di berbagai belahan dunia akan dibuat gaduh dengan isu “hari cinta”.  Banyak dari pemuda dan pemudi muslim yang turut hanyut dalam perayaan hari cinta ini.

Saudaraku! Bila anda amati perilaku mereka pada hari ini, niscaya anda temukan banyak keanehan. Mitos “cinta” yang diekspresikan dengan sekuntum bunga dan sepotong coklat. Kaum hawa jadi lupa daratan bila telah mendapat sekuntum bunga mawar dan akhirnya pasrah bila telah mendapatkan sepotong coklat. Padahal anda tahu, berapalah harga sekuntum bunga dan sepotong coklat? Harga diri dan kesucian diri diserahkan begitu saja hanya karena bunga atau sepotong coklat yang dibubuhi dengan janji- janji gombal.

Anda tidak percaya, silahkan buktikan dengan anda menuntut untuk segera menikah pada malam itu juga. Anda pasti tahu bahwa tidak ada obat cinta paling manjur selain pernaikahan.

لم ير للمتحابين مثل التزويج

Tidak ada penawar yg lebih manjur bagi dua insan yg saling mencintai dibanding pernikahan“. (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Bazzar, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Ash Shahihah, 2/196-198)

Atau pintalah pemuda yang konon pangeran anda untuk membayangkan wajah anda yang telah kriput atau mungkin cacat karena suatu kecelakaan atau penyakit. Mungkinkah dia kuasa melakukannya?

Atau sebaliknya coba anda membayangkan wajah pemuda pujaan hati anda yang telah ompong atau cacat karena suatu kecelakaan atau penyakit. Masihkah cinta anda seperti sedia kala? Atau mungkinkah anda masih siap untuk meneruskan hubungan cinta dengannya?

Atau mungkin bayangkan lelaki lain yang lebih tampan dan lebih berduit yang datang melamar anda, akankah anda masih mencintainya, padahal dia telah jatuh miskin, berpakaian seperti gembel, dan hidup dipinggir kali?

Renungkan baik baik saudara-saudariku, janganlah engkau korbankan kehormatan dirimu hanya demi janji-janji gombal dan isu-isu menyesatkan. Bila anda cinta kepadanya karena penampilannya, maka tidak lama lagi akan luntur bersama pudarnya penampilan. Bila cinta karena harta kekayaan maka akan dengan mudah dibeli oleh orang lain dengan penawaran yang lebih mahal. Bila cinta karena jabatan, maka tidak lama lagi akan luntur bersama habisnya masa jabatannya.

Cinta sejati tidak kenal penampilan atau jabatan atau harta kekayaan. Hanya ada satu alasan cinta abadi yang suci, yaitu karena iman dan akhlak yang mulia.

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ

Biasanya wanita dinikahi karena satu dari empat alasan berikut: hartanya, kedudukan sosialnya, kecantikannya dan agamanya, maka pilihlah wanita yang beragama bagus, niscaya engkau beruntung” (Muttafaqun ‘Alaih)

Cinta abadi tidak kenal hari, bulan atau tempat. Namun cinta abadi yang dilandasi oleh iman akan abadi hingga hari akhir nanti.

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

Orang yang saling mencintai pada hari itu (hari qiyamat) akan saling memusuhi kecuali orang-orang yg cintanya karena alasan takwa” (QS. Az Zukhruf: 67)

Penulis: Ustadz DR. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.

Sumber: https://muslim.or.id/19971-cinta-sejati-di-hari-valentine.html
Copyright © 2025 muslim.or.id