Keistimewaan dan Keutamaan Puasa

Mengetahui keutamaan sesuatu sangatlah penting. Karena hal seperti itu bisa memberikan kita motivasi untuk lebih semangat didalam melaksanakan perbuatan itu. Diantara kita mungkin sudah sering mendengarkannya, namun tidak mengapa kita membahasnya lagi untuk lebih memberikan motivasi. Ada lebih dari 20 keutamaan. Yaitu:

1. Disiapkan ampunan dan pahala yang besar

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّـهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّـهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا ﴿٣٥﴾

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab[33]: 35)

Dalam ayat ini disebutkan bahwa salah satu orang yang akan mendapatkan ampunan dan pahala yang besar adalah laki-laki dan perempuan yang berpuasa. Tentu seorang mukmin akan sangat mengharapkan pahala yang besar tersebut. Siapa diantara kita yang tidak menginginkan pahala yang besar? Siapa diantara kita yang tidak menginginkan ampunan dari Allah?

Kita sangat membutuhkan keduanya. Ampunan dan pahala inilah yang nanti menjadi bekal paling utama ketika nanti di akhirat. Kalau dosa kita tidak diampuni oleh Allah subhanahu wa ta’ala, jangan harap kita masuk surga. Kalau kita tidak memiliki pahala, berarti kita tidak memiliki apa-apa untuk masuk kedalam surga. Bukankah orang-orang musyrikin itu Allah batalkan amalan mereka?

2. Puasa lebih baik bagi seorang muslim

Seandainya seseorang mengetahui besarnya pahala, mengetahui manfaat yang bisa dirasakan dari puasa, maka puasa jauh lebih baik bagimu. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

…وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ …

…Dan berpuasa lebih baik bagimu…”  (QS. Al-Baqarah[2]: 184)

3. Puasa salah satu sebab menuju ketakwaan

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dala ayat yang sering kita dengar:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٨٣﴾

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (QS. Al-Baqarah[2]: 183)

Orang yang berpuasa, dia dalam kondisi lapar. Sementara perut yang kenyang merupakan sebab kuatnya syahwat. Orang yang syahwatnya kuat, ini merupakan sebab ibadahnya lemah. Kalau ibadahnya lemah, kecondongan kepada maksiat juga akan semakin kuat. Tentu ini tidak akan menjadikan orang bertakwa. Tetapi ketika perutnya lapar, syahwatpun tertekan. Ketika syahwat ditekan, akhirnya kekuatan untuk mentaati Allah dan menjauhi laranganNya akan muncul.

4. Puasa adalah perisai dari api neraka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِه

Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya” (HR. Ahmad)

Lihatlah, ternyata puasa adalah perisai. Kita butuh perisai dari api neraka. Degan kita berpuasa, berarti kita telah membentengi diri kita dari api neraka.

5. Puasa benteng yang kokoh dari api neraka

Hal ini berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “puasa itu adalah perisai dan benteng yang sangat kokoh dari api neraka“.

6. Puasa adalah perisai dari syahwat

Hal ini berdasarkan hadits Abullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

يا معشر الشباب من اسطاع منكم الباءة فاليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء

“Wahai sekalian para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah, karena menikah dapat lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barang siapa yang belum mampu menikah maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa adalah penjaga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

7. Menjauhkan diri dari api neraka

Berpuasa satu hari dijalan hari dijalan Allah, bisa menjauhkan ia dari api neraka 70 tahun. Contoh berpuasa dijalan Allah adalah berpuasa ketika berjihad, berpuasa ketika menuntut ilmu, berpuasa ketika umroh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ اللَّهِ إِلاَّبَاعَدَ اللَّهُ بَذَلِكَ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا

Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” (HR. Bukhari dan Muslim)

8. Puasa termasuk wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam 

Dimana puasa tidak dapat dibandingkan dengan apapun juga. Ini berdasarkan sebuah hadits Abi Umamah, bahwa dia berkata, “Ya Rasulullah, berikan kepadaku perintah yang dengan perintah itu seoga Allah memberikan aku manfaat”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

عليك باصوم لا مثل له

“Hendaklah engkau melaksanakan puasa karena tidak ada yang semisal dengannya.” (HR. Nasaai, Ibnu Hibban dan Al Hakim)

Ketika kita sedang berpuasa, kita membutuhkan kesabaran. Sabar untuk mentaati Allah, sabar untuk meninggalkan maksiat, sabar untuk menghadapi musibah berupa lapar. Sementara sabar itu pahalanya tidak terhingga.

Di dalam Al Qur’an, Allah ta’ala berfirman :

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar itu akan dipenuhi pahala mereka dengan tiada hitungannya.” (QS. Az-Zumar[39]: 10)

9. Masuk kesurga dari pintu Rayyan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Sesungguhnya di surga ada suatu pintu yang disebut “ar rayyan“. Orang-orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat…” (HR. Bukhari Muslim)

10. Puasa adalah perangai pertama yang bisa memasukkan ke dalam surga

Suatu hari setelah shalat subuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ صَائِمًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَا قَالَ فَمَنْ تَبِعَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ جَنَازَةً قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَا قَالَ فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مِسْكِينًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَا قَالَ فَمَنْ عَادَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مَرِيضًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا اجْتَمَعْنَ فِي امْرِئٍ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Siapakah di antara kalian yang pagi ini sedang berpuasa?”. Abu Bakar menjawab : “Aku.” Beliau bertanya lagi: “Siapa di antara kalian yang hari ini telah mengantarkan jenazah?” Abu Bakar menjawab: “Aku.” Beliau bertanya lagi: “Siapa di antara kalian yang hari ini telah memberi makan orang miskin?” Abu Bakar menjawab: “Aku.” Beliau bertanya lagi: “Siapa di antara kalian yang hari ini telah menjenguk orang sakit?”. Abu Bakar menjawab : “Aku.” Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah semua itu ada pada seseorang kecuali dia pasti akan masuk surga.” ( HR. Muslim)

sumber : https://www.radiorodja.com/31228-keistimewaan-dan-keutamaan-puasa/

Amalan Berpahala Besar yang Bisa Dilakukan Oleh Ibu Rumah Tangga

Assalamu’alaikum Selamat pagi ustd Amalan sunnah apakah yg besar pahalanya jika dikerjakan setiap hari bagi wanita Khusus nya ibu rumah tangga. Jazakumullah

Ida di batu aji batam Kepulauan Riau

Jawab:

Wa’alaikumussalam warahmatullah

Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya . Amma Ba’du:

Perjalanan hidup kita adalah waktu sesaat menuju kehidupan akhirat tempat dibalasnya segala amalan, Surga sebagai tempat menetap atau Neraka menjadi tempat kembali. Itu semua sesuai dengan amalan yang kita kerjakan di dunia.

Karena akhirat waktunya tiada berujung, didunia tempat berladang amalan dengan waktu yang terbatas, artinya kita harus mencari amalan-amalan yang memberi kita nilai pahala yang besar.

Amalan apakah yang besar pahalanya?

Mari kita bersama mencoba untuk memahami dan mencari jawabannya dalam uraian berikut ini:

  • Keyakinan adalah amalan, bahkan nilai keyakinan lebih tinggi dari sekedar amalan badan; Tauhid kita yang benar, keimanaan kita akan keesaan dan keagungan Allah Ta’ala dengan Nama dan Sifat-Nya yang Maha Suci tiada serupa dengan makhluk-Nya, adalah amalan terbesar bagi seorang muslim, bahkan seluruh amalan berasal darinya. Sebagian dari kita telah mengetahui hadits Bitaqah (kartu) yang timbangan nilai kebaikannya lebih besar dari cacatan amal sejauh mata memandang, itu dengan jelas menunjukkan tingginya nilai pahala dari sebuah keyakinan.
  • Amalan wajib lebih besar pahalanya dari amalan sunah, sholat Isya di Bulan Ramadhan lebih besar pahalanya dari pahala shalat tarawih, walaupun rakaatnya lebih banyak. dst.
  • Amal Jariyah yang pahalanya terus mengalir lebih besar nilainya dari pahala amalan yang sifatnya satu kali dilakukan selesai. Seseorang yang mengajarkan ilmunya akan mendapatkan pahala yang lebih banyak dari yang menyedekahkan hartanya untuk fakir miskin; karena ilmu yang diajarkan efeknya berkelanjutan. Bahkan sampai sekarang Abu Hurairah radiyallahu anhu akan mendapatkan pahala dari hadits yang dia riwayatkan.

Setelah membaca uraian diatas, apakah yang bisa dilakukan oleh seorang istri untuk menambah pundi-pundi pahalannya dari amalan yang wajib ataupun sunnah?

Allah Ta’ala berfirman:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ

Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (An Nisaa,34)

Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa wanita yang sholihah adalah wanita yang taat kepada Allah dan melaksanakan kewajiban kepada suaminya. Artinya ketaatan seorang istri memiliki dua sisi, ibadah dia pribadi kepada Allah Ta’ala dan ibadah dia dalam hubungannya dengan sesama, dan hak yang paling tinggi atas seorang istri, adalah hak suami dan diikuti oleh hak dan kewajiban yang lain.

Seorang wanita yang telah menjadi seorang istri dia memiliki lahan untuk beramal, berikut kita mencoba mengenal sebagian darinya.

  1. Ibadah kepada Allah, dia melaksanakan kewajiban kemudian diikuti dengan amalan-amalan yang sunnah. Hal yang paling mudah dilakukan seorang wanita di rumah adalah membaca dan menghafalkan al-Quran serta memahami kandungannya, memperbanyak dzikir dan ini sangat mudah, bisa sambil masak atau sambil mencuci, begitu pula mendengarkan murattal al-Quran atau rekaman pengajian.
  2. Ibadah sebagai istri, dia memenuhi kewajibannya sebagai istri; melayani suami adalah ibadah, menyiapkan makan suami adalah pohon pahala, mencuci pakaian suami adalah celengan amal yang terus bertambah tiap hari; lakukan semua itu dengan sabar dan mengharap pahala dari-Nya.
  3. Ibadah sebagai ibu, dia mengurus anak dan mendidiknya, bisa menjadi pahala yang kelipatannya tiada terhingga. Jika dia mengajarkan anaknya surat al-Fatihah; setiap anaknya tersebut shalat dia mendapatkan pahala, anaknya mengajarkan cucunya, cucunya mengajarkan anaknya, dan seterusnya; artinya rantai pahala dari mengajarkan surat al-Fatihah terus bersambung.
  4. Ibadah sebagai anak dan menantu, walaupun dia sebagai istri, hak kedua orang tua untuk mengabdi tetap ada, dan ditambah lahan baru yaitu berbuat baik kepada mertua. Ketahuilah bahwa kesabaran seorang istri jika mertua tinggal bersama dirumahnya, adalah amalan bagi suami dan dirinya.
  5. Ibadah sebagai anggota masyarakat, bukankah Nabi mengajarkan kalau masak diperbanyak kuahnya, agar tetangga tidak hanya merasakan bau, tapi saling membagi dan saling mencicipi, yang menunjukkan ikatan sebagai anggota masyarakat, yang saling menopang satu dengan yang lain. Dalam hal ini, seorang ibu rumah tangga bisa membuka tempat belajar Al-Quran kecil-kecil dirumahnya, kalau keahliannya pada bidang yang lain seperti Bahasa Arab atau Bahasa Inggris, dia membuat les gratis, terutama untuk anak-anak tetangga yang tidak mampu.

Ini adalah sebagian contoh ibadah yang bisa dilakukan oleh ibu rumah tangga di rumah. Semoga dapat memberikan gambaran umum bahwa ibadah yang dilakukan oleh seorang wanita di rumahnya sangatlah beragam dan lahan tanamannya bervariasi.

Semoga Allah Taala selalu memberi petunjuk kepada kita untuk melakukan amal-amal yang membawa kita ke Surga. Amin Ya Rabbalalamin!

***

Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/36029-amalan-berpahala-besar-yang-bisa-dilakukan-oleh-ibu-rumah-tangga.html

Bisa Batal Puasa Karena Niat?

Ada dua macam niat yang berkaitan erat dengan pembatal puasa:

– Niat yang kuat (al-‘azmu)

– Niat yang ragu (At-taroddud fin niyyah)

Jika seseorang berniat kuat untuk membatalkan puasa, maka puasa tersebut bisa batal. Misalnya, seseorang berniat kuat ingin makan di siang hari bulan Ramadhan. Akan tetapi, dia tidak menemukan makanan. Dalam kondisi semacam ini, puasanya telah batal. Dia wajib mengganti puasa di hari lain. Pendapat fikih ini dipegang oleh Mazhab Maliki dan Hambali. Berbeda dengan pendapat Mazhab Hanafi dan Syafi’i (Badaai’as-Shonaa-i’ 2/92, Hasyiyah Ad-Dasuqi 1/528, Al-Majmu’ 6/313, Kassyaf Al-Qona’ 2/316, sumber: Islamqa).

Dasarnya adalah hadis dari sahabat Abu Bakroh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا، فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ» ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ، فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ؟ قَالَ: «إِنَّهُ أَرَادَ قَتْلَ صَاحِبِهِ

“Jika dua orang muslim bertengkar dengan pedang mereka, maka pembunuh dan yang terbunuh masuk neraka.”

Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, kalau pembunuh, wajar jika masuk neraka. Namun bagaimana dengan yang terbunuh, (mengapa) juga masuk neraka?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Karena yang terbunuh juga ingin membunuh lawannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun jika niatnya masih di tahap ragu-ragu (apakah ingin diwujudkan ataukah tidak), ada beberapa pendapat ulama tentang batal tidaknya puasa. Ringkasnya, pendapat yang kuat adalah tidak batal. Karena alasan-alasan di bawah ini:

Pertama, kaidah fikih,

اليقين لا يزول بالشك

“Sesuatu yang yakin tidak bisa dibatalkan dengan keraguan.”

Saat memulai puasa, dia masuk ke dalam ibadah puasa dengan niat yang yakin untuk menjalankan ibadah puasa. Lalu di tengah jalan, datanglah niat yang masih ragu-ragu tersebut. Maka niat yang yakin tersebut, tidak bisa dibatalkan oleh keraguan.

Kedua, selama ada keraguan, maka niat seseorang tidak sah. Padahal amal perbuatan itu tergantung niatnya. Sehingga niat membatalkan puasa, selama masih di tahap ragu-ragu, maka tidak sah (tidak bisa) membatalkan puasa.

Ketiga, hadis-hadis tentang pemaafan Allah atas kesalahan yang diucapkan oleh jiwa selama tidak diucapkan lisan atau dilaksanakan.

Di antaranya seperti hadis,

إن الله تجاوز لأمتي عما وسوست أو حدثت به أنفسها ما لم تعمل به أو تكلم

“Sesungguhnya Allah telah memaafkan umatku atas dosa dari bisikan jiwa, selagi belum dilakukan atau belum diucapkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan makna hadis ini,

الخواطر وحديث النفس إذا لم يستقر ويستمر عليه صاحبه فمعفو عنه باتفاق العلماء؛ لأنه لا اختيار له في وقوعه ولا طريق له إلى الانفكاك عنه

“Dosa yang terlintas di pikiran dan bisikan jiwa, jika tidak menetap di dalam hati atau tidak diiyakan oleh seseorang, maka dosa itu diampuni Allah. Seluruh ulama sepakat akan hal ini. Karena dosa seperti itu tidak di bawah kendali seseorang dan tidak mungkin seseorang bisa terhindar darinya.”

(Lihat Al-Adzkar, 1/ 415, terbitan: Maktabah Nuzul Al-Musthofa – Makkah & Riyadh. Cetakan ke 1, Th. 1417 H / 1997 M)

Wallahu a’lam bis showab.

***

Ditulis oleh : Ahmad Anshori

Sumber: https://muslim.or.id/62245-bisa-batal-puasa-karena-niat.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Setiap Malam Ramadhan Ada Pembebasan dari Api Neraka

Saudaraku
Berdoalah dan berharaplah dengan sungguh-sungguh
Di bulan Ramadhan ini
Agar kita termasuk orang-orang
Yang setiap malam ditulis dan ditetapkan
Terbebas dari api neraka

Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

ﻭَ ﻟِﻠَّﻪِ ﻋُﺘَﻘَﺎﺀُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ، ﻭَ ﺫَﻟِﻚَ ﻛُﻞَّ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ

“Dan Allah memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka, yang demikian itu terjadi pada setiap malam.” (HR. At-Tirmidzi, Hasan, lihat Al-Misykat no. 1960)

Manfaatkan bulan mulia ini
Ikhlas kembali kepada Allah
Memperbaiki diri dan memperbaiki niat
Sangat berharap di Ramadhan ini
Nama kita yang Allah tetapkan
terbebas dari api neraka
dan masuk surga Allah tertinggi

Perbanyak doa ini
Karena mustajabnya doa
Kapan pun siang dan malam

Diriwayatkan Bazzar (Kasyf, no. 962), dari hadits Abu Said, dia berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam bersabda,

ﺇﻥ ﻟﻠﻪ ﺗﺒﺎﺭﻙ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﺘﻘﺎﺀ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ ﻭﻟﻴﻠﺔ _ ﻳﻌﻨﻲ ﻓﻲ ﺭﻣﻀﺎﻥ _ , ﻭﺇﻥ ﻟﻜﻞ ﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ ﻭﻟﻴﻠﺔ ﺩﻋﻮﺓ ﻣﺴﺘﺠﺎﺑﺔ

“Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala memberikan kebebasan dari siksa neraka pada setiap malam –yakni di bulan Ramadan- dan sesungguhnya setiap muslim pada waktu siang dan malam memiliki doa yang terkabul ( mustajabah)”.

Terutama doa ketika akan berbuka puasa

Jabir radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺇِﻥَّ ﻟِﻠَّﻪِ ﻋِﻨْﺪَ ﻛُﻞِّ ﻓِﻄْﺮٍ ﻋُﺘَﻘَﺎﺀَ ﻭَﺫَﻟِﻚَ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ

“Sesungguhnya Allah memiliki pada setiap berbuka orang-orang yang dimerdekakan (dari api neraka) dan itu di setiap malam.” (HR. Ibnu Majah, Shahih Ibnu Majah, 2/59)

Catatan:
Doa ketika sebelum atau setelah berbuka puasa itu mustajab, yang lebih utama adalah doa sebelum berbuka puasa, oleh karena itu hendaknya kita tidak ngobrol-ngobrol terus sampai adzan menjelang berbuka sehingga lupa berdoa sebelum berbuka
Silahkan baca pembahasannya:
https://muslim.or.id/29990-doa-mustajab-setelah-atau-sebelum-berbuka-puasa.html

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/setiap-malam-ramadhan-ada-pembebasan-dari-api-neraka.html

sumber : https://muslimafiyah.com/setiap-malam-ramadhan-ada-pembebasan-dari-api-neraka.html

Apakah Bekam Membatalkan Puasa?

Bekam merupakan salah satu metode pengobatan yang telah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Secara istilah, bekam adalah “suatu metode pengobatan dan perawatan dengan menggunakan alat bekam (mihjam).” [1]

Syekh Muhammad Ath-Thayyar ketika mendefinisikan bekam, beliau mengatakan,

الحجامة: هي شرط ظاهر الجلد المتصل قصدًا لإخراج الدم من الجسد دون العروق.

Bekam adalah membuat sayatan pada permukaan kulit secara sengaja untuk mengeluarkan darah dari tubuh tanpa mengenai pembuluh darah.” [2]

Terkait dengan puasa, sering muncul pertanyaan apakah bekam membatalkan puasa atau tidak. Masalah ini telah menjadi bahan diskusi di kalangan ulama sejak dahulu dan memiliki berbagai pendapat berdasarkan dalil yang berbeda-beda.

Artikel ini akan mengulas pendapat para ulama mengenai bekam dan pengaruhnya terhadap keabsahan puasa, serta membahas pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan ini.

Perbedaan pendapat para ulama

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai hukum bekam saat berpuasa. Jumhur ulama, dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, dan Syafi’iyah, berpendapat bahwa bekam tidak membatalkan puasa, baik bagi orang yang membekam (hajim) maupun orang yang dibekam (mahjum), tetapi mereka umumnya memakruhkannya. Sedangkan Hanabilah berpendapat bahwasanya bekam membatalkan puasa. [3]

Ibnu Qudamah Al-Hambali rahimahullah mengatakan,

أنَّ الحِجَامَةَ يُفْطِرُ بها الحاجِمُ والمَحْجُومُ

Bekam membatalkan puasa bagi orang yang membekam (hajim) dan orang yang dibekam (mahjum).” Kemudian, beliau menyebutkan para ulama yang sependapat dengan beliau dalam masalah ini.

Setelah itu, beliau mengatakan,

وقال مالِكٌ، والثَّوْرِيُّ، وأبو حنيفةَ، والشَّافِعِيُّ: يجوزُ لِلصَّائِمِ أن يَحْتَجِمَ، ولا يُفْطرُ؛ لما رَوَى البُخَارِيُّ، عن ابنِ عَبَّاسٍ، أنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم احْتَجَمَ وهو صَائِمٌ. ولأنَّه دَمٌ خَارِجٌ من البَدَنِ، أشْبَهَ الفَصْدَ.

“Malik, Ats-Tsauri, Abu Hanifah, dan Asy-Syafi’i berpendapat bahwa orang yang berpuasa boleh melakukan bekam dan puasanya tetap sah. Mereka berdalil dengan riwayat Bukhari, dari Ibnu Abbas, ‘Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berbekam dalam keadaan berpuasa.’ Selain itu, mereka berdalil bahwa bekam mengeluarkan darah dari tubuh, sehingga serupa dengan fashd. [4]

Pendapat yang lebih kuat dan alasannya

Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan bahwa bekam membatalkan puasa. Di antara alasan kuat terpilihnya pendapat ini adalah:

Pertama: Hadis sahih yang jelas

Dalam sebuah hadis yang sahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَفْطَرَ الحَاجِمُ وَالمَحْجُومُ

“Orang yang membekam dan yang dibekam telah berbuka (batal puasanya).” (HR. Ahmad dalam Musnad no. 8413, Abu Dawud no. 2020, At-Tirmidzi no. 705, dan Ibnu Majah no. 1669. Hadis ini disahihkan oleh Al-Albani.) [5]

Ibnu Qudamah rahimahullah menyebutkan,

رَوَاهُ عن النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أحَدَ عَشَرَ نَفْسًا، قال أحمدُ: حَدِيثُ شَدَّادِ بن أوْسٍ مِن أصَحِّ حَدِيثٍ يُرْوَى في هذا البابِ

“Hadis ini diriwayatkan oleh sebelas orang sahabat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Imam Ahmad berkata, ‘Hadis dari Syaddad bin Aus adalah salah satu hadis paling sahih dalam bab ini.’ ” [6]

Hadis sahih ini menunjukkan dengan jelas bahwa berbekam dikategorikan sebagai pembatal puasa. [7]

Kedua: Lemahnya hadis berbekamnya Rasulullah ketika beliau sedang berpuasa

Mereka berdalil dengan hadis dari Ibnu Abbas yang menyatakan,

احتجم رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو صائم

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berbekam dalam keadaan berpuasa.”

Namun, hadis ini diperselisihkan keabsahannya. Hadis ini dilemahkan oleh Imam Ahmad, Yahya Al-Qaththan, dan ulama lainnya. Alasan kelemahannya adalah karena para perawi terpercaya dari Ibnu Abbas, yaitu Atha’, Thawus, dan Said bin Jubair, meriwayatkannya dengan lafaz,

احتجم رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو محرم

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berbekam dalam keadaan berihram.”

Meskipun dalam riwayat Ayyub dari Ikrimah dari Ibnu Abbas disebutkan bahwa Nabi berbekam dalam keadaan berpuasa, namun riwayat ini dikoreksi oleh perawi lain seperti Khalid Al-Hadza’, Hisyam bin Hassan, dan Hilal, yang semuanya meriwayatkan dengan lafaz, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan berihram.”

Selain itu, terdapat jalur riwayat lain yang menyebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berbekam dalam keadaan berpuasa, tetapi tidak sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam[8]

Fatwa Lajnah Da’imah – Bekam dan Fashd bagi orang yang berpuasa

Pertanyaan:

Apakah orang yang membekam (hajim) dan yang dibekam (mahjum) di siang hari bulan Ramadan batal puasanya? Jika batal, apakah mereka harus mengganti puasanya? Mohon penjelasan.

Jawaban:

يفطر الحاجم والمحجوم، وعليهما الإمساك والقضاء؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم: «أفطر الحاجم والمحجوم »

Orang yang membekam dan yang dibekam batal puasanya, dan mereka wajib menahan diri (imsak) selama sisa hari tersebut serta mengganti (qada) puasanya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Orang yang membekam dan yang dibekam telah berbuka (batal puasanya).’ ” [9]

Demikian, semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua. Amin.

***

Rumdin PPIA Sragen, 15 Sya’ban 1446

Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab

Artikel: Muslim.or.id

Referensi:

Ath-Thayyar, Abdullah bin Muhammad. Al-Fiqh Al-Muyassar: Qism Al-‘Ibadat. Edisi keempat. Riyadh: Madarul Wathan, 1439 H/2018 M.

Halawah, Muhammad bin Ali. Al-Jāmi‘ Al-‘Ām fī Fiqh As-Siyām (Dirāsah Fiqhiyyah Hadītsiyyah Muqāranah). Edisi kedua. Diterbitkan oleh Mustafa bin Al-‘Adawi. Al-Sharqiyyah, Mesir: Maktabah Al-‘Ulūm wa Al-Hikam, 1433 H/2013 M. 585 halaman. Edisi digital diambil dari Maktabah Syamilah (17 Ramadan 1445 H), sesuai nomor cetakan.

Ibn Qudāmah Al-Maqdisī, Muwaffaq Ad-Dīn Abū Muḥammad ‘Abdullāh bin Aḥmad bin Muḥammad. Al-Mughnī. Tahqiq: Dr. ‘Abdullāh bin ‘Abd Al-Muḥsin At-Turkī dan Dr. ‘Abd Al-Fattāḥ Muḥammad Al-Ḥulū. Edisi ketiga. Riyadh: Dār ‘Ālam Al-Kutub, 1417 H/1997 M. 15 jilid (jilid terakhir berisi indeks). Edisi digital diambil dari Maktabah Syamilah (21 Dzulhijjah 1441 H), sesuai nomor cetakan.

Catatan kaki:

[1] At-Ta‘rifat Al-Fiqhiyyah, hal. 76.

[2] Al-Fiqh Al-Muyassar, 3: 55.

[3] Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 17: 15-16; Al-Fiqh Al-Muyassar, 3: 55.

[4] Lihat Al-Mughni, 4: 350-351.

[5] Irwa’ Al-Ghalil, jilid 4, no. 931.

[6] Al-Mughni, 4: 351.

[7] Lihat Al-Fiqh Al-Muyassar, 3: 57; dan Jalsat Ramadhaniyyah, karya Syekh Al-‘Utsaimin, 15: 12.

[8] Lihat Al-Jami’ Al-‘Am fi Fiqh As-Siyam, hal. 164.

[9] Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah – Al-Majmu’ah Al-Ula, 10: 261, Fatwa no. 11917.

Sumber: https://muslim.or.id/103762-apakah-bekam-membatalkan-puasa.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Marah Apakah Membatalkan Puasa?

Kadang ada yang membangkitkan marah, sehingga seseorang itu marah dan meluapkan emosinya pada yang lainnya, bisa jadi pada anak, istri atau bawahan. Apakah seperti itu membatalkan puasa?

Perlu diketahui bahwa marah itu tidak membatalkan puasa. Orang yang marah saat puasa, puasanya tetap sah. Baik marah yang dilakukan punya tujuan syar’i dan ingin mendidik atau dalam rangka zalim, tidaklah membatalkan puasa.

Akan tetapi, orang yang berpuasa hendaklah memiliki sifat lemah lembut dan berusaha menahan marah, juga tidak sampai bertengkar dengan lainnya. Tetaplah bersikap lemah lembut terhadap yang berbuat nakal padanya. Hal ini sesuai nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ

Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)

Ibnu Baththol mengatakan, “Ketahuilah bahwa tutur kata yang baik dapat menghilangkan permusuhan dan dendam kesumat. Lihatlah firman Allah Ta’ala,

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ

Tolaklah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34-35). Menolak kejelekan di sini bisa dengan perkataan dan tingkah laku yang baik.” (Syarh al Bukhari, 17: 273)

Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.”

Keutamaan menahan marah pun disebutkan dalam hadits dari Mu’adz bin Anas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا – وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ – دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ

Siapa yang dapat menahan marahnya padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari kiamat sehingga orang itu memilih bidadari cantik sesuka hatinya.” (HR. Abu Daud no. 4777 dan Ibnu Majah  no. 4186. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Orang yang kuat bukanlah orang yang pandai bergelut. Yang kuat, itulah yang kuat menahan marahnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

Yang namanya kuat bukanlah dengan pandai bergelut. Yang disebut kuat adalah yang dapat menguasai dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2609).

Semoga Allah memudahkan untuk mengerjakan perintah dan menjauhi larangan.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat penuh berkah, 6 Ramadhan 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/8105-marah-apakah-membatalkan-puasa.html

Pahala Puasa Ramadhan itu Tak Terhingga, Apa Maksudnya?

Pahala Puasa Ramadhan itu tak terhingga, apa maksudnya?

Ada hadits yang menerangkan pahala puasa Ramadhan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151)

Setiap amalan akan dilipatgandakan sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kebaikan yang semisal. Kemudian dikecualikan amalan puasa. Amalan puasa tidaklah dilipatgandakan seperti tadi. Amalan puasa tidak dibatasi lipatan pahalanya. Amalan puasa akan dilipatgandakan oleh Allah hingga berlipat-lipat tanpa ada batasan bilangan.

Kenapa bisa demikian? Ibnu Rajab Al Hambali –semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, ”Karena orang yang menjalankan puasa berarti menjalankan kesabaran”. Mengenai ganjaran orang yang bersabar, Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)

Sabar itu ada tiga macam yaitu (1) sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, (2) sabar dalam meninggalkan yang haram dan (3) sabar dalam menghadapi takdir yang tidak mengenakkan.

Ketiga macam bentuk sabar tersebut, semuanya terdapat dalam amalan puasa. Dalam puasa tentu saja di dalamnyaada bentuk melakukan ketaatan. Di dalamnya ada pula menjauhi hal-hal yang diharamkan. Begitu juga dalam puasa, seseorang berusaha bersabar dari hal-hal yang menyakitkan seperti rasa lapar, dahaga, dan lemahnya badan. Itulah mengapa amalan puasa bisa meraih pahala tak terhingga sebagaimana sabar.

Lihat bahasan dalam Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 268-290.

Kesimpulannya, pahala puasa Ramadhan dan puasa secara umum adalah tak terhingga karena di dalamnya menjalankan bentuk sabar, yaitu sabar dalam ketaatan, sabar dalam menjauhi maksiat, dan sabar dalam menghadapi ujian (cobaan).

Sumber bahasan:

Buku “Mutiara Nasihat Ramadhan“, Muhammad Abduh Tuasikal, Penerbit Rumaysho,

Selesai disusun di Darush Sholihin, Kamis pagi, 3 Ramadhan 1442 H, 15 April 2021

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/27880-pahala-puasa-ramadhan-itu-tak-terhingga-apa-maksudnya.html

Salah Paham Mengenai Bau Mulut Orang yang Berpuasa

Ada sebagian kaum muslimin yang salah paham mengenai hadits “bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada bau misk”. Mereka beranggapan bahwa bau mulut orang yang berpuasa harus dibiarkan secara total, tidak boleh dinetralkan baunya atau diubah baunya, karena nantinya akan lebih harum daripada minya wangi misk di sisi Allah. Akibat dari salah paham ini, mereka sengaja membiarkan mulut bau, mereka tidak mau berkumur-kumur, tidak mau gosok gigi bahkan sebagian menyakini semakin bau mulut mereka karena puasa, maka semakin harum di sisi Allah.

Pemahaman ini tidak tepat, karena:

  1. Bau mulut orang yang berpuasa bersumber dari uap lambung akibat lambung yang kosong dari makanan, bukan berasal dari mulut secara total
  2. Boleh menggosok gigi atau memakai siwak untuk meminimalkan bau mulut karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam cukup sering melakukan siwak dalam keadaan berpuasa

Berikut penjelasannya lebih rinci:

1. Bau mulut orang yang berpuasa bersumber dari uap lambung akibat lambung yang kosong dari makanan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” [HR. Muslim no. 1151]

Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan bahwa bau mulut berasal dari uap lambung yang baik ke mulut. Beliau berkata,

خلوف الفم: رائحة ما يتصاعد منه من الأبخرة لخلو المعدة من الطعام بالصيام، وهي رائحة مستكرهة في مشام الناس في الدنيا لكنها طيبة عند الله حيث كانت ناشئة عن طاعته وابتغاء مرضاته، كما أن دم الشهيد يجيء يوم القيامة يثغب دماً لونه لون الدم وريحه ريح المسك

“Bau yang naik berupa uap karena kekosongan lambung dari makanan ketika puasa. Bau yang tidak disukai oleh penciuman manusia di dunia, akan tetapi baik di sisi Allah karena muncul dari ketaatan dan mencari keridhaan Allah. Sebagaimana darah orang yang syahid akan datang pada hari kiamat, warnanya warna darah tetapi baunya bau misk.” [Al-Lathaif Al-Ma’arif hal 161]

2. Boleh menggosok gigi atau memakai siwak untuk meminimalkan bau mulut

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sering melakukan siwak ketika berpuasa. Hal ini menunjukkan bahwa beliau sangat menjaga kebersihan mulut.

Salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan,

رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَا لاَ أُحْصِى يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌ

“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa.” [HR Tirmidzi & Ahmad]

Bersiwak selain membersihkan mulut juga bisa mendatangkan ridha Allah. Beliau juga bersabda,

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” [HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani]

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/46728-salah-paham-mengenai-bau-mulut-orang-yang-berpuasa.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Bohong Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Apakah bohong saat puasa bisa membatalkan puasa?

Berbohong Saat Puasa

Larangan berbohong saat berpuasa telah disebutkan dalam hadits berikut ini,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903)

Zuur yang dimaksud dalam hadits di atas adalah dusta. Berdusta dianggap jelek setiap waktu. Namun semakin teranggap jelek jika dilakukan di bulan Ramadhan. Hadits di atas menunjukkan tercelanya dusta. Seorang muslim tentu saja harus menjauhi hal itu.

Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa larangan yang dimaksud dalam hadits di atas adalah larangan haram, namun bukan termasuk pembatal puasa. Pembatal puasa hanyalah makan, minum dan jima’ (hubungan intim). Lihat Fath Al-Bari, 4: 117.

Sebagaimana dikatakan oleh Ibnul ‘Arabi,

مُقْتَضَى هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ مَنْ فَعَلَ مَا ذُكِرَ لَا يُثَابُ عَلَى صِيَامِهِ ، وَمَعْنَاهُ أَنَّ ثَوَاب الصِّيَام لَا يَقُومُ فِي الْمُوَازَنَةِ بِإِثْم الزُّور وَمَا ذُكِرَ مَعَهُ

“Konsekuensi dari hadits tersebut, siapa saja yang melakukan dusta yang telah disebutkan, balasan puasanya tidak diberikan. Pahala puasa tidak ditimbang dalam timbangan karena telah bercampur dengan dusta dan yang disebutkan bersamanya.” (Fath Al-Bari, 4: 117)

Al-Baidhawi menyatakan,

لَيْسَ الْمَقْصُود مِنْ شَرْعِيَّةِ الصَّوْمِ نَفْس الْجُوعِ وَالْعَطَشِ ، بَلْ مَا يَتْبَعُهُ مِنْ كَسْرِ الشَّهَوَات وَتَطْوِيعِ النَّفْسِ الْأَمَّارَةِ لِلنَّفْسِ الْمُطْمَئِنَّةِ ، فَإِذَا لَمْ يَحْصُلْ ذَلِكَ لَا يَنْظُرُ اللَّه إِلَيْهِ نَظَر الْقَبُولِ

“Bukanlah maksud syari’at puasa adalah menahan lapar dan dahaga saja. Dalam puasa haruslah bisa mengendalikan syahwat dan memenej jiwa agar memiliki hati yang tenang. Jika tidak bisa melakukan seperti itu, maka Allah tidaklah menerima puasa tersebut.” (Fath Al-Bari, 4: 117)

Dampak Jelek Berbohong

1- Berbohong memang teramat bahaya yang dapat mengantarkan pada sifat-sifat jelek lainnya.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607)

2- Berbohong selalu menggelisahkan jiwa, berbedakan dengan sifat jujur yang selalu menenangkan.

Dari Al-Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta akan menggelisahkan jiwa.” (HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1: 200. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

3- Berbohong merupakan tanda kemunafikan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Ada tiga tanda munafik: jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Bukhari no. 33)

Asy-Sya’bi berkata,

مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ

“Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 493)

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

الكَذِبُ جِمَاعُ النِّفَاقُ

“Dusta dapat mengumpulkan sifat kemunafikan.” (Ramadhan Durusun wa ‘Ibarun, hal. 39).

Mengajarkan Anak untuk Berbohong

Ada perkataan dari Az-Zuhri, dari Abu Hurairah –walau sanad riwayat ini munqathi’ (terputus)-, ia berkata, “Siapa yang mengatakan pada seorang bocah, ‘Mari sini, ada kurma untukmu.’ Kemudian ia tidak memberinya sedikit kurma pun, maka ia telah berdusta.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2; 485). Tidak sedikit dari orang tua yang membohongi anaknya seperti yang dinyatakan dari Abu Hurairah di sini.

Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhahullah berkata, “Jika orang tua sudah mengingkari janji yang ia katakan pada anaknya, maka hilanglah kepercayaan dari anak pada orang tua. Bagaimana lagi jika orang tua sampai mengajarkan secara langsung untuk mengingkari janji? Tentu nantinya anak tidak lagi percaya pada orang tuanya sendiri.

Begitu pula didikan yang keliru adalah jika ada seseorang yang datang mencari orang tua, lalu ia katakan pada anaknya, ‘Beritahu saja, bapak tidak ada di rumah.’ Ini termasuk dosa dan telah mendidik anak untuk berbohong tanpa orang tua sadari.” (Fiqh Tarbiyah Al-Abna’, hal. 243).

Berbohong Saat Bercanda

Tidak boleh berbohong pula dalam bercanda, bersandiwara atau hanya ingin membuat orang lain tertawa. Dari Bahz bin Hakim, ia berkata bahwa ayahnya, Hakim telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al-Hafizh Abu Thaohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Di antara faktor yang mendorong seseorang biasa berbohong:

  • jauh dari agama,
  • tidak takut akan siksa atau hukuman dari Allah di akhirat,
  • ingin mendapatkan kebaikan yang cepat diperoleh di dunia,
  • sudah jadi kebiasaan,
  • hasil didikan yang jelek.

Marilah jadikan bulan Ramadhan sebagai ajang untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik.

Sore hari @ Pesantren Darush Sholihin GK, 27 Sya’ban 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11175-bohong-saat-puasa-apakah-membatalkan-puasa.html