Dubai, Gedung Pencakar Langit & Tanda Kiamat

Siapa yang tak mengenal Dubai, kota yang membuat takjub dengan berbagai kemewahan dan keramaian pengunjungnya. Yang paling terkenal dari Dubai tentu saja Burj Khalifa, bangunan pencakar langit di dunia yang hingga kini belum tertandingi. Tetapi, jika kita membaca catatan-catatan sejarah negeri tersebut, dulunya negeri ini adalah negeri yang miskin, susah air, dan listrik. Penghasilan utama mereka sepenuhnya bergantung pada penangkapan ikan, perdagangan, dan penyelamatan mutiara.

Namun pada tahun 1966, segalanya tiba-tiba berubah bagi Dubai ketika ditemukan sumber minyak. Dalam waktu hanya setengah abad, kota tersebut disulap menjadi kota megah, pusat wisata, pelabuhan modern, dan pusat komersial.

Hal ini mengingatkan kita akan kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang para penggembala kambing, tanpa alas kaki, fakir, kemudian mereka berlomba-lomba meninggikan bangunan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِي الْبُنْيَانِ

“Dan bila engkau menyaksikan mereka yang berjalan tanpa alas kaki, tidak berpakaian, fakir, dan penggembala kambing, (kemudian) berlomba-lomba membuat bangunan yang tinggi.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat yang lain, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا رَسُـولَ اللهِ، وَمَنْ أَصْحَابُ الشَّاءِ وَالْحُفَاةُ الْجِيَـاعُ الْعَالَةُ قَالَ: اَلْعَرَبُ.

“Wahai Rasulullah, dan siapakah para pengembala, orang yang tidak memakai sandal, dalam keadaan lapar dan yang miskin itu?” Beliau menjawab, “Orang Arab.” (HR Ahmad)

Benar saja, negeri-negeri Arab yang dulunya adalah negeri yang mayoritasnya miskin tetapi sekarang kita jumpai mereka satu persatu menjadi negeri yang kaya. Sebut saja Dubai, Qatar, Kuwait, dan Saudi Arabia. Mereka semua berlomba-lomba meninggikan bangunan. Setelah dubai membangun Burj Khalifa, Saudi Arabia saat ini sedang proses menyelesaikan gedung Jeddah Tower yang lebih tinggi dari Burj Khalifa.

Namun perlu diketahui, tidak semua tanda akhir zaman itu buruk dan tercela. Tanda akhir zaman sekali lagi adalah informasi, tidak selalu berimplikasi pada perintah maupun larangan. Imam An-Nawawi berkata,

ليس كلُّ ما أخبر صلى الله عليه وآله وسلم بكونه من علامات الساعة يكون محرمًا أو مذمومًا؛ فإن تطاولَ الرعاء في البنيان وفُشُوَّ المال وكونَ خمسين امرأة لهنَّ قَيِّمٌ واحد: ليس بحرام بلا شك، وإنما هذه علاماتٌ، والعلامة لا يُشتَرَطُ فيها شيءٌ من ذلك، بل تكون بالخير والشر، والمباح والمحرم، والواجب وغيره

“Setiap informasi dari Nabi tentang tanda-tanda kiamat tidak mesti itu haram dan tercela. Misalnya, meninggikan bangunan, banyak harta, dan situasi di mana perempuan lebih banyak dari laki-laki (50 perempuan dan laki-laki hanya satu), tidak diragukan lagi bahwa itu bukanlah keharaman. Ini hanya sebatas tanda. Tanda tidak mensyaratkan apa pun. Tanda bisa jadi baik dan bisa juga buruk, bisa boleh dan bisa juga haram, bahkan wajib, dst.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/159)

Al-Munawi berkata,

ليس كل علامة على قرب الساعة تكون مذمومة ، بل ذكر لها أمورا ذمها، كارتفاع الأمانة، وأمورا حمدها ، وأمورا لا تحمد ولا تذم، فليس أشراط الساعة من الأمور المذمومة.

“Tidak semua tanda kiamat itu tercela. Ada tanda yang tercela seperti hilangnya amanah, ada juga tanda yang bagus, ada pula tanda yang tidak dipuji dan tidak pula dicela. Sehingga tanda-tanda kiamat tidak mesti hal yang tercela.” (Faidhul Qadhir, 6/9)

Yang terpenting bagi kita semua bukanlah tentang kapan kiamat itu akan terjadi, tetapi apa yang telah kita persiapkan untuk menyambut datangnya kiamat tersebut. Dalam salah satu potongan hadits, seseorang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَتَّى السَّاعَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ

“Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

مَا أَعْدَدْتَ لَهَا

“Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?” (HR. Bukhari dan Muslim)

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/dubai-gedung-pencakar-langit-tanda-kiamat.html

Mengenal Penyakit Ain, Pencegahannya dan Pengobatannya

Penyakit ain itu nyata adanya. Pandangan mata bisa menyebabkan orang lain sakit, atau bahkan meninggal. Tentunya penyakit ain ini begitu berbahaya dan menakutkan. Lalu bagaimana sebenarnya hakekat penyakit ain, bagaimana cara mencegahnya serta bagaimana menghindarinya? Simak pemaparan singkat berikut ini.

Apakah penyakit ain itu?
‘Ain adalah penyakit atau gangguan yang disebabkan pandangan mata. Disebutkan oleh Syaikh Abdurrahman bin Hasan:

إصابة العائن غيرَه بعينه

“Seorang yang memandang, menimbulkan gangguan pada yang dipandangnya” (Fathul Majid Syarah Kitab Tauhid, hal. 69).

Dijelaskan oleh Al Lajnah Ad Daimah:

مأخوذة من عان يَعين إذا أصابه بعينه ، وأصلها : من إعجاب العائن بالشيء ، ثم تَتبعه كيفية نفْسه الخبيثة ، ثم تستعين على تنفيذ سمها بنظرها إلى المَعِين

“‘Ain dari kata ‘aana – ya’iinu yang artinya: terkena sesuatu hal dari mata. Asalnya dari kekaguman orang yang melihat sesuatu, lalu diikuti oleh respon jiwa yang negatif, lalu jiwa tersebut menggunakan media pandangan mata untuk menyalurkan racunnya kepada yang dipandang tersebut” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 1/271).

Gangguan dari ‘ain bisa berupa penyakit, kerusakan atau bahkan kematian.

Penyakit ain benar adanya!
Setelah mengetahui definisi dari ‘ain, mungkin sebagian orang akan bertanya-tanya: “Ah, mana mungkin sekedar memandang akan menimbulkan penyakit?!”, “bagaimana bisa sekedar pandangan membuat seseorang mati?”. Atau bahkan sebagian orang mengingkari adanya ‘ain karena tidak masuk akal. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

العين حق، ولو كان شيء سابق القدر سبقته العين

“Ain itu benar-benar ada! Andaikan ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, sungguh ‘ain itu yang bisa” (HR. Muslim no. 2188).

Dari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:

كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنَ العَيْنِ

“Dahulu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memintaku agar aku diruqyah untuk menyembuhkan ‘ain” (HR. Muslim no.2195).

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أكثرُ مَن يموت بعدَ قضاءِ اللهِ وقَدَرِهِ بالعينِ

“Sebab paling banyak yang menyebabkan kematian pada umatku setelah takdir Allah adalah ain” (HR. Al Bazzar dalam Kasyful Astar [3/ 404], dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no.1206).

Dan kabar Nabawi ini wajib kita imani, bahwa ‘ain itu benar-benar ada dan pernah terjadi. Dan tentunya sangat mudah bagi Allah untuk membuat adanya penyakit yang semisal ‘ain ini. Dan nyata penyakit ini juga banyak disaksikan adanya oleh orang-orang, yaitu ketika didapati adanya orang-orang yang jatuh sakit secara tiba-tiba tanpa sebab yang jelas.

Sebab terjadinya penyakit ain
‘Ain terjadi karena adanya hasad (iri; dengki) terhadap nikmat yang ada pada orang lain. Orang yang memiliki hasad terhadap orang lain, lalu memandang orang tersebut dengan pandangan penuh rasa hasad, ini bisa menyebabkan penyakit ‘ain. Al Lajnah Ad Daimah menjelaskan:

وقد أمر الله نبيَّه محمَّداً صلى الله عليه وسلم بالاستعاذة من الحاسد ، فقال تعالى : ومن شر حاسد إذا حسد ، فكل عائن حاسد وليس كل حاسد عائنا

“Allah Ta’ala memerintahkan Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam untuk meminta perlindungan dari orang yang hasad. Dalam Al Qur’an: ” … dan dari keburukan orang yang hasad” (QS. Al Falaq: 5). Maka setiap orang yang menyebabkan penyakit ain mereka adalah orang yang hasad, namun tidak semua orang yang hasad itu menimbulkan ‘ain” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 1/271).

Pandangan kagum juga bisa menyebabkan ‘ain. Dalam hadits dari Abu Umamah bin Sahl, ia berkata:

اغتسل أَبِي سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ بِالْخَرَّارِ، فَنَزَعَ جُبَّةً كَانَتْ عَلَيْهِ وَعَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ يَنْظُرُ، قَالَ: وَكَانَ سَهْلٌ رَجُلاً أَبْيَضَ، حَسَنَ الْجِلْدِ، قَالَ: فَقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبيعَةَ: مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلا جِلْدَ عَذْرَاءَ، فَوُعِكَ سَهْلٌ مَكَانَهُ، فَاشْتَدَّ وَعْكُهُ، فَأُتِي رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأُخْبِرَ أَنَّ سَهْلاً وُعِكَ وَأَنَّهُ غَيرُ رَائِحٍ مَعَكَ يَا رسول الله، فَاَتَاهُ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ سَهْل بالَّذِي كَانَ مِنْ شَأنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، فَقَالَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم -: “عَلاَمَ يَقْتُلُ أًحَدُكمْ أَخَاهُ؟ أَلا بَرَّكْتَ؟، إِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ، تَوَضَّأْ لَهُ”. فَتَوَضَأَ لَهُ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ، فَرَاحَ سَهْل مَعَ رَسُولِ الله – صلى الله عليه وسلم – لَيْسَ بِهِ بَأْسٌ

“Suatu saat ayahku, Sahl bin Hunaif, mandi di Al Kharrar. Ia membuka jubah yang ia pakai, dan ‘Amir bin Rabi’ah ketika itu melihatnya. Dan Sahl adalah seorang yang putih kulitnya serta indah. Maka ‘Amir bin Rabi’ah pun berkata: “Aku tidak pernah melihat kulit indah seperti yang kulihat pada hari ini, bahkan mengalahkan kulit wanita gadis”. Maka Sahl pun sakit seketika di tempat itu dan sakitnya semakin bertambah parah. Hal ini pun dikabarkan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, “Sahl sedang sakit dan ia tidak bisa berangkat bersamamu, wahai Rasulullah”. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun menjenguk Sahl, lalu Sahl bercerita kepada Rasulullah tentang apa yang dilakukan ‘Amir bin Rabi’ah. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Mengapa seseorang menyakiti saudaranya? Mengapa engkau tidak mendoakan keberkahan? Sesungguhnya penyakit ‘ain itu benar adanya, maka berwudhulah untuknya!”. ‘Amir bin Rabi’ah lalu berwudhu untuk disiramkan air bekas wudhunya ke Sahl. Maka Sahl pun sembuh dan berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’ [2/938] dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [6/149]).

Dalam hadits ini ‘Amir bin Rabi’ah memandang Sahl bin Hunaif dengan penuh kekaguman, sehingga menyebabkan Sahl terkena ‘ain.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:

وإذا كان العائن يخشى ضرر عينه وإصابتها للمعين، فليدفع شرها بقوله: اللهم بارك عليه

“Orang yang memandang dengan pandangan kagum khawatir bisa menyebabkan ain pada benda yang ia lihat, maka cegahlah keburukan tersebut dengan mengucapkan: Allahumma baarik ‘alaih” (Ath Thibbun Nabawi, 118).

Ain bisa terjadi pada benda mati
Para ulama mengatakan bahwa benda mati juga bisa terkena ‘ain. Benda mati yang terkena ‘ain bisa mengakibatkan rusak atau hancur secara tiba-tiba. Wa’iyyadzu billah. Dalam hadits, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa:

اللهم إني أسألك العفو والعافية في ديني ودنياي وأهلي ومالي

“Ya Allah, aku meminta ampunan dan keselamatan pada agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku” (HR. Abu Daud no.5074, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَوَلَدًا

“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu “masyaAllah, laa quwwata illaa billah”. Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan” (QS. Al Kahfi: 39).

Para ulama menjadikan ayat ini dalil bahwa harta bisa terkena ain dan boleh diruqyah ketika terkena ‘ain. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan:

قال بعض السلف: من أعجبه شيء من حاله، أو ماله، أو ولده فليقل: ما شاء لا قوة إلا بالله ـ وهذا مأخوذ من هذه الآية الكريمة

“Sebagian salaf mengatakan: orang yang kagum pada keadaannya atau hartanya atau pada anaknya, hendaknya ucapkan maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah. Ini diambil dari ayat yang mulia ini” (Tafsir Ibnu Katsir).

Cara mencegah agar pandangan kita tidak menimbulkan penyakit ain
Sebagian ulama berpendapat bahwa untuk mencegah ‘ain ketika melihat suatu hal yang menakjubkan pada orang lain, mengucapkan:

ما شاء الله لا قوة إلا بالله

/laa haula walaa quwwata illa billah/

Namun pendapat ini tidak memiliki dasar yang kuat.

Dari sisi orang yang memandang, hadits-hadits menunjukkan bahwa untuk mencegah ‘ain adalah dengan tabriik (mendoakan keberkahan), misalnya mengucapkan: “baarakallahu fiik” (semoga Allah memberkahimu) atau “baarakallahu laka” (semoga Allah memberkahimu).

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا رأى أحدكم من نفسه و أخيه ما يعجبه فليدع بالبركة فإن العين حق

“jika salah seorang dari kalian melihat pada diri saudaranya suatu hal yang menakjubkan maka doakanlah keberkahan baginya, karena ‘ain itu benar adanya” (HR. An Nasa’i no. 10872, disahihkan Al-Albani dalam Shahih An Nasa’i).

Dan yang paling penting agar tidak menimbulkan penyakit ‘ain pada diri orang lain adalah menghilangkan rasa hasad kepada orang lain. Karena hasad itu tercela. Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تَباغضوا ، و لا تَقاطعوا ، و لا تَدابَروا ، و لا تَحاسَدُوا ، و كونوا عبادَ اللهِ إخوانًا

“Janganlah kalian saling membenci, saling memutus hubungan, saling menjauh, saling hasad. Jadilah kalian sebagai hamba Allah yang bersaudara” (HR. Bukhari no. 6076, Muslim no.2559).

Dan hasad kepada nikmat yang didapatkan orang lain, berarti tidak ridha kepada keputusan Allah dan pembagian rezeki oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. An Nisa’: 32).

Cara agar kita tidak terkena ‘ain
Hal pertama yang perlu dilakukan agar terhindar dari penyakit ‘ain adalah menghindari sikap suka pamer, dan berhias diri dengan sifat tawadhu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَبْغِ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ

“Sungguh Allah mewahyukan kepadaku agar kalian saling merendah diri agar tidak ada seorang pun yang berbangga diri pada yang lain dan agar tidak seorang pun berlaku zalim pada yang lain” (HR. Muslim no. 2865).

Sebisa mungkin hindari menyebut-nyebut kekayaan, kesuksesan usaha, kebahagiaan keluarga, juga memamerkan foto anak, foto diri, foto istri/suami, dan hal-hal lain yang bisa menimbulkan iri-dengki dari orang yang melihatnya. Atau juga yang bisa menyebabkan kekaguman berlebihan dari orang yang melihatnya. Karena pandangan kagum juga bisa menyebabkan ‘ain, sebagaimana sudah disebutkan.

Kemudian di antara upaya pencegahan penyakit ‘ain adalah dengan menjaga dan memelihara semua kewajiban dan menjauhi segala larangan, taubat dari segala macam kesalahan dan dosa, juga membentengi diri dengan beberapa dzikir, doa, dan ta’awudz (doa perlindungan) yang disyariatkan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, maka disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah mema’afkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Qs. Asy-Syuura: 30).

Allah Ta’ala juga berfirman:

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram” (QS. Ar Ra’du: 28)

Rutinkan dzikir pagi dan dzikir petang, serta dzikir-dzikir harian seperti dzikir keluar/masuk rumah, dzikir keluar/masuk kamar mandi, dzikir hendak tidur atau bangun tidur, dzikir naik kendaraan, dzikir ketika akan makan, dzikir setelah shalat, dan lainnya.

Diantara dzikir pencegah ‘ain yang bisa dibaca kepada anak-anak agar tidak terkena ‘ain adalah sebagaimana yang ada dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan Hasan dan Husain dengan doa:

أُعِيذُكما بكلِماتِ اللهِ التَّامَّةِ، مِن كلِّ شيطانٍ وهامَّةٍ، ومِن كلِّ عينٍ لامَّةٍ

/u’iidzukuma bikalimaatillahit taammah, min kulli syaithaanin wa haamah wa min kulli ‘ainin laamah/

“Aku meminta perlindungan untuk kalian dengan kalimat Allah yang sempurna, dari gangguan setan dan racun, dan gangguan ‘ain yang buruk”. Lalu Nabi bersabda: “Dahulu ayah kalian (Nabi Ibrahim) meruqyah Ismail dan Ishaq dengan doa ini” (HR. Abu Daud no. 4737, Ibnu Hibban no.1012, dishahihkan Syu’ain Al Arnauth dalam Takhrij Ibnu Hibban).

Cara mengobati penyakit ain
Adapun orang yang terlanjur terkena ‘ain maka yang pertama kali harus dilakukan adalah bersabar. Hendaknya ia meyakini bahwa penyakit ‘ain itu terjadi atas izin Allah. Allah Ta’ala berfirman:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّـهِ ۗ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّـهِ يَهْدِ قَلْبَهُ ۚ وَاللَّـهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. At Taghabun: 11).

Dan hendaknya ia bertawakkal hanya kepada Allah. Ia meyakini bahwa satu-satunya yang bisa menyembuhkan hanyalah Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ

“jika Allah menimpakan suatu mudharat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri” (QS. Al An’am: 17).

Jika orang yang terkena ‘ain bertawakkal kepada Allah sepenuhnya, maka pasti Allah akan sembuhkan. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah pasti Allah akan penuhi kebutuhannya” (QS. Ath Thalaq: 3).

Dan hendaknya orang yang terkena ‘ain mengusahakan sebab-sebab yang bisa menyembuhkan penyakit ‘ain, diantaranya:

Mandi dari air bekas mandi orang yang menyebabkan ‘ain
Sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhum, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

العين حق ولو كان شيء سابق القدر لسبقته العين ، وإذا استغسلتم فاغسلوا

“‘Ain itu benar adanya. Andaikan ada perkara yang bisa mendahului takdir, maka itulah ‘ain. Maka jika kalian mandi, gunakanlah air mandinya itu (untuk memandikan orang yang terkena ‘ain)” (HR. Muslim no. 2188).

Mandi dari air bekas wudhu orang yang menyebabkan ‘ain
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Umamah bin Sahl di atas. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan Amir bin Rabi’ah untuk berwudhu dan menyiramkan air wudhunya kepada Sahl yang terkena ‘ain. Dalam riwayat yang lain:

فَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ

“Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan Amir untuk berwudhu. Lalu Amir membasuh wajah dan kedua tangannya hingga sikunya, dan membasuh kedua lututnya dan bagian dalam sarungnya. Lalu Nabi memerintahkannya untuk menyiramkannya kepada Sahl” (HR. An Nasa’i no. 7617, Ibnu Majah no. 3509, Ahmad no. 15980, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Dari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata :

كانَ يُؤمَر العائِنُ، فيتوضّأُ، ثم يَغْتَسِلُ منه المَعِينُ

“Dahulu orang yang menjadi penyebab ‘ain diperintahkan untuk berwudhu, lalu orang yang terkena ‘ain mandi dari sisa air wudhu tersebut” (HR Abu Daud no 3885, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.2522).

Ruqyah syar’iyyah
Sebagaimana hadits dari Asma bintu Umais radhiallahu’anha, ia berkata:

يا رسول الله ، إن بني جعفر تصيبهم العين ، أفنسترقي لهم ؟ ، قال : نعم ، فلو كان شيء سابق القدر لسبقته العين

“Wahai Rasulullah, Bani Ja’far terkena penyakit ‘ain, bolehkah kami minta mereka diruqyah? Nabi menjawab: iya boleh. Andaikan ada yang bisa mendahului takdir, itulah ‘ain” (HR. Tirmidzi no.2059, Ibnu Majah no. 3510, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Ada beberapa cara meruqyah orang yang terkena ‘ain, diantaranya dengan membacakan doa yang ada dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata: “Ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam merasakan sakit, Malaikat Jibril meruqyahnya dengan doa:

باسْمِ اللهِ يُبْرِيكَ، وَمِنْ كُلِّ دَاءٍ يَشْفِيكَ، وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إذَا حَسَدَ، وَشَرِّ كُلِّ ذِي عَيْنٍ

/bismillahi yubriik, wa min kulli daa-in yasyfiik, wa min syarri haasidin idza hasad, wa syarri kulli dzii ‘ainin/

(dengan nama Allah yang menyembuhkanmu. Ia menyembuhkanmu dari segala penyakit dan dari keburukan orang yang hasad dan keburukan orang yang menyebabkan ‘ain) (HR. Muslim no.2185).

Atau membaca doa-doa ruqyah dari hadits-hadits shahih yang lainnya, serta ayat-ayat Al Qur’an. Dan semua ayat-ayat Al Qur’an bisa untuk meruqyah.

Demikian pemaparan singkat mengenai penyakit ‘ain. Semoga Allah Ta’ala menjaga kita dari keburukan penyakit ‘ain. Wallahu waliyyu dzalika wal qaadiru ‘alaihi.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/51176-penyakit-ain.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Sederhanakan Urusan Duniamu

Hidup di dunia ibarat musafir dan dia akan kembali ke negeri sejatinya yakni kampung akhirat. Sebagaimana orang yang menyewa sebuah rumah, tentunya ia akan berpikir ulang ketika akan memperbagus rumah tersebut dengan biaya yang tak sedikit. Atau membeli perabotan yang banyak yang memenuhinya.

Di sinilah mukmin yang cerdas akan menyederhanakan kehidupan dunianya dalam perkara-perkara yang tidak terlalu urgen. Sebatas hal-hal bermanfaat untuk kehidupan dunia yang semua itu dilakukan untuk menopang kehidupan akhirat. Sesuatu yang wajar-wajar saja dan tidak berlebihan agar semua yang dimilikinya terasa lebih nikmat, atau sesuatu yang dilakukannya benar-benar bermanfaat untuk tubuhnya, menguatkan hatinya, dan menambah iman dan takwanya pada Allah Ta’ala.

Untaian-untaian kata di bawah ini semoga semakin menambah semangat kita untuk menata ulang pola pikir bahwa dunia ini akan fana dan sirna karena dia adalah sebuah episode yang akan berakhir.

Orang yang mengejar akhirat maka dia akan menganggap dunia begitu remeh dan hatinya tidak akan galau hanya karena masalah dunia.

Hidup Tak Akan Galau

Ibnul Qayyim Al Jauziyah rahimahullah berkata: kegelisahan, kesusahan, dan kesedihan datang dari dua hal: pertama, menginginkan dan berambisi terhadap dunia; kedua, kurangnya melakukan amal kebaikan dan ketaatan (Uddatus Shabirin, hlm 258).

Orang yang orientasi hidupnya mengejar dunia dengan segala kenikmatannya tanpa menyisakan ruang hatinya untuk meraih kebahagiaan akhirat maka dia akan merugi, dunia belum tentu teraih sedangkan target akhirat bisa lepas.

Karena itu kejarlah akhirat niscaya dunia akan mendatangi kita. Saat dunia menari-nari dengan segala pesonanya yang memikat saat itulah hati terus risau karena semakin hati condong pada dunia maka kehidupan akhirat kian jauh untuk diraih.

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Adapun cara menguasai hati yang dikuasai oleh syahwat, perlu dinasehati dengan baik agar menyederhanakan urusan dunia dan meningkatkan urusan akhiratnya” (Ighasatul Lahfan Min Masha’idisy Syaitan, I:450)

Unggulilah dalam Urusan Akhirat

Menyederhanakan urusan dunia akan melapangkan hati sehingga dia tak akan sibuk meraih dunia secara berlebihan sehingga waktunya terforsir untuk mengejarnya. Karena obsesi puncaknya adalah kebahagiaan akhirat maka tatkala orang lain mengunggulinya dalam masalah harta, jabatan, anak, dan berbagai ragam kenikmatan dunia, maka dia tetap tawadhu’ dan tak gelisah. Sebaliknya justru semangatnya semakin membara untuk mengunggulinya dalam perkara ketakwaan dan ketaatan pada Allah Ta’ala. Hasan Al Bashri rahimahullah berkata: “Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam hal dunia, maka unggulilah dia dalam hal akhirat” (Lathaif Al Ma’arif Ibnu Rajab Al Hanbali, hlm 428).

Sungguh hati ini sangat berkesan ketika melihat sosok mukminah yang Allah Ta’ala lapangkan rejekinya namun dari sisi penampilan begitu sederhana nyaris tak terlihat bahwa dia sosok kaya raya. Perabotannya juga tak beda dengan orang berkelas. Ditambah juga keunggulannya adalah dia justru mencurahkan waktunya, hidupnya, dan kakinya untuk mengejar kemuliaan akhirat. Bukan berarti dia meremehkan dunia namun dia memperioritaskan hidupnya untuk sesuatu yang abadi .

Demikian pula para umahat mukminin dan para shahabiyah mereka lebih fokus membaguskan iman, giat menuntut ilmu, beramal saleh meskipun kata-kata kehidupan mereka serba sederhana lagi bersahaja. Gebyar kemilau dunia tak menyurutkan langkanya untuk mencari kebahagiaan yang pasti yaitu negeri akhirat.

Hendaklah kalian menjauhi lebih-lebihan makan, bicara dan tidur, karena itu menjadi sebab hilangnya kenikmatan dunia dan akhirat. Saatnya hidup mulia dengan segala dilupakan nikamat dari Allah Ta’ala, menggunakannya untuk mencari akhirat dan menilai orang lain dengan kacamata akhirat, ketaqwaannya dan kesalehannya, bukan dengan standar dunia yang lebih mengagungkan materi, dengan menyediakan kehidupan dunia niscaya ia akan lebih siap mengumpulkan bekal menuju masa depannya dan hisabnya akan Akan lebih ringan dan mudah biidznillah.

Allah Ta’ala berfirman:

ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ ٱلنَّعِيمِ

Kemudian kamu pasti ditanya pada hari itu tentang semua kenikmatan” (QS. At Takatsur: 8 ).

Semoga Allah memberi taufik.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi

1. 12 Kiat Ngalap Berkah, Muhammad Arifin bin Badri, Pustaka Darul Ilmi, Bogor 2009

2. Majalah Al – Furqon edisi 10 Th 10 Jumadil Ula 1432
Sumber: https://muslimah.or.id/15143-sederhanakan-urusan-duniamu.html

Doa Malaikat untuk yang Mencari Nafkah dan Rajin Sedekah

Doa malaikat itu doa yang mustajab. Di antara doanya, makaikat akan mendoakan yang memperhatikan nafkah keluarga dan gemar sedekah agar mendapatkan ganti dan memperoleh keberkahan.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010)

Doa Malaikat

Perlu dipahami bahwa doa malaikat adalah doa yang mustajab, benar-benar mudah diijabahi atau dikabulkan.

Doa tersebut ditujukan pada orang yang memperhatikan nafkah.

Ibnu Batthol menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah mengeluarkan infak yang wajib seperti nafkah untuk keluarga dan nafkah untuk menjalin hubungan kekerabatan (silaturahim).

Doa malaikat itu mudah terkabul –kata Ibnu Batthol- dalilnya adalah berikut ini,

فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Siapa yang bacaan aminnya itu seiringan dengan amin malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 6402)

Mengeluarkan Nafkah dan Rajin Sedekah Akan Diganti

Adapun dikatakan dalam hadits bahwa orang yang rajin bersedekah atau berinfak dan yang dimaksudkan adalah seperti kata Ibnu Batthol di atas, maka Allah akan memberi ganti padanya.

Berarti siapa yang beri nafkah pada keluarga, pada kerabat, dan rajin pula mengeluarkan sedekah sunnah, maka malaikat akan mendoakan supaya orang tersebut mendapatkan ganti. Hal ini serupa seperti yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an,

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba’: 39). Maksud ayat, siapa saja yang mengeluarkan nafkah dalam ketaatan pada Allah, maka akan diberi ganti.

Dalam hadits qudsi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ

Allah Tabaraka wa Ta’ala: Wahai anak Adam, berinfaklah, Allah akan mengganti infakmu.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993)

Enggan Menunaikan Nafkah dan Enggan Sedekah

Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits doa malaikat di atas dalam Syarh Shahih Muslim,

قَالَ الْعُلَمَاء : هَذَا فِي الْإِنْفَاق فِي الطَّاعَات وَمَكَارِم الْأَخْلَاق وَعَلَى الْعِيَال وَالضِّيفَان وَالصَّدَقَات وَنَحْو ذَلِكَ ، بِحَيْثُ لَا يُذَمُّ وَلَا يُسَمَّى سَرَفًا ، وَالْإِمْسَاك الْمَذْمُوم هُوَ الْإِمْسَاك عَنْ هَذَا .

“Para ulama menyatakan bahwa infak yang dimaksud adalah infak dalam ketaatan, infak untuk menunjukkan akhlak yang mulia, infak pada keluarga, infak pada orang-orang yang lemah, serta lainnya. Selama infak tersebut tidaklah berlebihan, alias boros.

Adapun enggan berinfak yaitu enggan mengeluarkan untuk nafkah dan semisal itu.”

Hadits yang kita kaji menunjukkan keutamaan orang yang memperhatikan nafkah pada keluarga dengan baik, juga pujian bagi orang yang rajin sedekah. Sedangkan yang enggan memberikan nafkah kepada keluarga mendapatkan doa jelek dari malaikat, yaitu didoakan kebangkrutan atau kehancuran.

Semoga kita bisa memperhatikan kewajiban dalam hal menunaikan nafkah dan terus gemar sedekah.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 26 Jumadats Tsaniyyah 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10831-doa-malaikat-untuk-yang-mencari-nafkah-dan-rajin-sedekah.html

Membunuh Semut yang Mengganggu, Padahal Semut Diharamkan untuk Dibunuh

Bolehkah membunuh semut yang mengganggu? Padahal semut itu diharamkan untuk dibunuh.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” (HR. Abu Daud, no. 5267; Ibnu Majah, no. 3224; Ahmad 1:332. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Ada soal yang pernah diajukan pada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam kajian Liqaat Al-Bab Al-Maftuh, “Ada hadits tentang larangan membunuh empat hewan, yaitu semut, lebah, burung Hudhud, dan burung Shurad. Namun semut di rumah kadang mengganggu, kadang masuk ke kamar dan biasa bergerombol. Apakah boleh kami membunuh semut tadi dengan racun dan semisal itu?”

Jawab Syaikh rahimahullah:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan yaitu semut, lebah, burung Hudhud, dan burung Shurad.

Allah juga meralang membunuh seorang muslim. Namun jika ada muslim yang mengganggu seperti pelaku begal di jalanan atau pelaku semisal itu yang halal dibunuh, maka hukumnya boleh dibunuh.

Kalau ada seseorang yang menghalangimu lantas ingin merampas hartamu, maka janganlah berikan ia harta. Jika ia ingin membunuhmu, lawanlah dia. Engkau halal untuk membunuhnya (dalam rangka membela diri, pen.). Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan tentang orang yang merampas harta, “Janganlah memberikan harta padanya.” “Bagaimana jika ia sampai mencoba membunuhku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bunuhlah dia.” “Bagaimana jika ia malah membunuhku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau syahid.” “Bagaimana jika aku membunuhnya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Dia di neraka.” Kesimpulannya, yang mengganggu berarti boleh dibunuh.

Maka semut yang mengganggu yang tidak bisa dihilangkan kecuali dengan membunuhnya, maka silakan membunuhnya. Melakukan seperti itu tidaklah berdosa. Namun ada cara lain sebelum membunuhnya, yaitu di rumah diberi sesuatu untuk mengusir semut (seperti kapur semut dan semacamnya, pen.). Kami sendiri sudah mencobanya. Kami pandang seperti itu akan mengusir semut yang mengganggu tadi, akhirnya semut-semut tersebut pergi, tidak tersisa lagi dalam rumah. Jika mungkin lakukan demikian, itu lebih baik. Jika tidak mungkin seperti itu, maka tidaklah masalah membunuhnya.

(Liqaat Al-Bab Al-Maftuh, 6:277, pertemuan ke-130 dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Cetakan pertama, Tahun 1438 H)

Semoga bermanfaat.


Disusun di Puncak Sriten, Nglipar, Gunungkidul, Jumat pagi, 2 Dzulqa’dah 1440 H, 5 Juli 2019

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/20781-membunuh-semut-yang-mengganggu-padahal-semut-diharamkan-untuk-dibunuh.html

Kaffarat Orang Yang Melanggar Sumpahnya

Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Jika ada orang punya uang 20 ribu saja dan harus membayar kaffarah untuk sumpah yang pernah ia langgar. Apakah boleh ia mengambil opsi puasa 3 hari walaupun ia masih numpang dengan orang tuanya?

جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Seorang yang sudah terlanjur bersumpah, jika sumpah itu merupakan kebaikan, dan dia mampu melakukan, dia harus menetapi sumpahnya.

Namun jika sumpah itu memuat keburukan, atau menghalangi kebaikan, maka dia harus membatalkan sumpahnya.

Dan dia harus membayar kaffaroh (penebus kesalahan) sumpah. Adapun kaffarohnya dijelaskan oleh Alloh Ta’ala di dalam kitab suci-Nya:

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ

فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ

فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ

ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ

كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah),
tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja,

maka kafarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak.

Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari.

Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar).

Dan jagalah sumpahmu.

Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)”(QS. Al-Maidah/5: 89)

Ayat ini menjelaskan bahwa kaffaroh sumpah adalah memilih satu dari tiga perkara:

  1. Memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa diberikan kepada keluarganya.
  2. Atau memberi pakaian kepada mereka.
  3. Atau memerdekakan seorang budak.

Jika tidak mampu melakukan tiga perkara di atas, maka kaffarohnya adalah puasa selama tiga hari.

Jika seseorang akan membayar kaffaroh sumpah, padahal dia hanya memiliki uang sebanyak 20 ribu rupiah, tentu tidak mencukupi untuk melakukan satu dari tiga perkara di atas, maka solusinya, dia berpuasa selama tiga hari.

Dan perlu kita ingat, sebagaimana perintah Alloh di dalam ayat di atas, bahwa orang yang bersumpah harus menjaga sumpahnya, yaitu bersumpah dengan menyebut nama atau sifat Alloh, dan bersumpah dengan jujur, serta tidak melanggarnya, kecuali jika sumpah itu memuat keburukan, atau menghalangi kebaikan, maka dia harus membatalkan sumpahnya.

Demikian sedikit penjelasan kami, semoga Alloh selalu memberikan kepada kita bimbingan di dalam kebaikan, dan menjauhkan dari segala keburukan.

Wallohu a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Muslim Al Atsari. حافظه الله

sumber : https://bimbinganislam.com/kaffarat-orang-yang-melanggar-sumpahnya/

Sudah Jelas Berbahaya, Hukum Rokok Pasti HARAM !

Hukum rokok dalam Islam jelas Haram, ini sudah diketahui oleh orang awam ataupun orang yang intelek. Karena rokok jelas membahayakan kesehatan, bahkan perokok sendiripun mengakui bahwa rokok membahayakan kesehatan mereka, hanya saja candu rokok yang begitu kuat membuat mereka susah lepas dari merokok. Karena rokok membanyakan bagi tubuh, maka jelas hukumnya haram dalam agama Islam bukan makruh sebagaimana anggapan sebagian besar perokok.

Dari Ibnu ‘Abbas, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan”.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29).

Dan merokok termasuk menyia-yiakan harta, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثاً: قِيْلَ وَقاَلَ وَإِضَاعَةَ الماَلِ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ

“Sesungguhnya Allah membenci tiga perkara atas kalian: pembicaraan sia-sia, menyia-nyiakan harta, banyak meminta”[2]

Di kotaknya sendiri tertulis jelas bahwa rokok membahayakan kesehatan. Sudah jelas sekali berbahaya dilarang oleh Islam, tetapi tetap saja ada yang bilang hukumnya mubah atau makruh (tetap boleh). Semoga sekamin banyak pihak yang tersadar.

penyusun:  dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.kesehatanmuslim.com

[1] HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih

[2] Muttafaq ‘alaih dari Al-Mughirah bin Syu’bah, Hadits ini memiliki syahid (penguat) dari hadits Abu Hurairah  dikeluarkan oleh Muslim.

sumber : https://kesehatanmuslim.com/sudah-jelas-berbahaya-hukum-rokok-pasti-haram/

Menyikapi Pemimpin yang Suka Ngibul

Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Mau nanya ustadz, apa ada kewajiban umat untuk menaati pemimpin yang tukang ngibul. Dholim dan tidak adil di sebuah negara?

جزاك اللهُ خيراً

(Disampaikan oleh Anggota Grup WA Sahabat BiAS)


Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Tetap wajib ditaati dalam hal yang baik, dalam hal ketika tidak memerintahkan kepada kemaksiatan, adapun kebohongannya, kedustaannya, jika memang terbukti demikian, maka itu urusannya kelak antara dia dengan Allah ta’ala dan kita berlepas diri.

Jika kita mampu menasihatinya, maka dinasihati secara sembunyi tanpa menyebar aibnya di hadapan khalayak ramai, Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاَنِيَةً، وَلَكِنْ يَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْبِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَ إِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ.

“Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkan dengan terang-terangan. Hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri dengannya. Jika penguasa itu mau mendengar nasihat itu, maka itu yang terbaik dan bila si penguasa itu enggan (tidak mau menerima), maka sungguh ia telah melaksanakan kewajiban amanah yang dibebankan kepadanya.” [H.R Ahmad (III/403-404) dan al-Hakim (III/290)]

Adapun masalah ketika kita menghadapi kondisi yang tidak kita sukai dari keadaan pemimpin kita, disebutkan alam hadist berikut:

عَنْ جُنَادَةَ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ، قَالَ: ” دَخَلْنَا عَلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ وَهُوَ مَرِيضٌ، قُلْنَا: أَصْلَحَكَ اللَّهُ، حَدِّثْ بِحَدِيثٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهِ سَمِعْتَهُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَِيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَِيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا، وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

“Dari Junaadah bin Umayyah, ia berkata : Kami pernah masuk menemui ‘Ubaadah bin Ash-Shaamit yang ketika itu ia sedang sakit. Kami berkata : “Semoga Allah memperbaiki keadaanmu. Ceritakanlah kepada kami hadits yang Allah telah memberikan manfaat kepadamu dengannya, yang telah engkau dengar dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata : “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah memanggil kami, lalu membaiat kami.

Dan diantara baiatnya adalah agar kami berbaiat untuk mendengar dan taat ketika kami semangat ataupun tidak suka, ketika dalam kemudahan ataupun dalam kesusahan, ataupun ketika kami diperlakukan secara sewenang-wenang.

Dan hendaklah kami tidak merebut urusan kepemimpinan dari ahlinya (orang yang berhak). Beliau shallallaahu ’alaihi wasallam berkata : ”Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang kalian memiliki bukti di sisi Allah” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 7056 dan Muslim no. 1709].

Adapun dalam hal kemaksiatan, kita tidak boleh mentaatinya, Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ

“tidak ada ketaatan di dalam kemaksiatan kepada allah sesungguhnya ketaatan hanya di dalam hal yang ma’ruf.” (HR. Bukhari dan muslim)

Demikian, Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Jumat, 1 Syaban 1443 H/4 Maret 2022 M

sumber : https://bimbinganislam.com/menyikapi-pemimpin-yang-suka-ngibul/

Begitu Indahnya Surga, Sangat Ngerinya Neraka

Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST (Artikel Buletin At Tauhid)

Saudaraku yang semoga dirahmati oleh Allah, sesungguhnya orang yang tidak mengenal kemuliaan akhirat dan malas beribadah akan menganggap dunia ini sebagai negeri yang senantiasa ia tempati. Ia selalu merasa kurang terhadap apa yang dimilikinya, tidak pernah merasa cukup mengejar dunia sampai segala keinginannya terpenuhi. Padahal, apa yang ia usahakan, berupa harta, anak, dan lain-lain, semua itu tidak akan pernah menimbulkan kepuasan pada dirinya, bahkan mampu membawa kesengsaraan baginya. Seharusnya dia menyadari bahwa sebentar lagi kematian akan menghampirinya.

Adapun orang yang mendapat taufik, dia menyadari bahwa dunia dan segala keindahannya itu hanyalah tipuan belaka, sehingga dia tidak terperdaya bahkan sebaliknya akan bergegas menuju ampunan Allah serta surga yang seluas langit dan bumi, yang dipersiapkan bagi orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.Kenikmatan di Surga

Saudaraku … Bersegeralah menuju ampunan Rabb kalian dan surga yang seluas langit dan bumi. Di dalamnya terdapat berbagai kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, ataupun terbetik di hati seorangpun.

Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh firman Allah azza wa jalla yang artinya, Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nimat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (As Sajdah : 17).

Di antara kenikmatan di surga yang Allah dan Rasul-Nya telah perkenalkan pada kita adalah :

1. Merasakan nikmatnya sungai susu, arak, dan madu, sebagaimana Allah Taala berfirman yang artinya, (Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamer (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring. (Muhammad : 15).

2. Mendapatkan isteri yang masih belia dan berumur sebaya, sebagaimana firman Allah yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya. (An Naba : 31-33).

3. Hidup kekal dengan nikmat lahir dan batin, sebagaimana Rasulullah shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Siapa yang masuk surga selalu merasa nikmat, tidak pernah susah, pakaiannya tidak pernah cacat, dan kepemudaannya tidak pernah sirna. (HR. Muslim).

4. Diberi umur muda, sebagaimana Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Ahli surga, berbadan indah tanpa bulu, matanya indah bercelak, umurnya 30 atau 33 tahun. (Shohihul Jaami).

5. Memandang wajah Allah yang mulia, sebagaimana diriwayatkan dari Shuhaib, bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda, Jika surga telah dimasuki oleh para penghuninya, ada yang menyeru : Wahai penduduk surga, sesungguhnya Allah mempunyai suatu janji untuk kalian yang janji tersebut berada di sisi Allah, di mana Dia ingin menuaikannya. Mereka berkata : Apakah itu? Bukankah Dia telah memberatkan timbangan-timbangan kami, memasukkan kami ke surga, dan menyelamatkan kami dari neraka? Beliau melanjutkan : Maka Allah menyingkapkan hijabnya (tabirnya), sehingga mereka melihat-Nya (wajah Allah). Demi Allah, Allah belum pernah memberikan sesuatu pun yang lebih mereka cintai dan menyejukkan pandangan mereka daripada melihat-Nya. (HR. Muslim).

Masih banyak sekali ayat dan hadits lainnya yang menerangkan tentang sifat-sifat surga, kenikmatannya, kesenangannya, kebahagiannya, dan keelokannya. Semoga Allah menjadikan kita sebagai penghuninya.

Jalan Menuju Surga

Jika ada yang bertanya tentang amal dan jalan menuju ke surga, maka jawabannya telah Allah berikan secara jelas dalam wahyu yang diturunkan kepada Rasul-Nya yang mulia.

Di antaranya sebagaimana yang Allah jelaskan dalam surat Al Muminuun ayat 1-11. Beberapa sifat-sifat penghuni surga -semoga Allah menjadikan kita sebagai penghuninya- dari ayat tersebut adalah:

Pertama, beriman kepada Alloh dan perkara-perkara yang wajib diimani dengan keimanan yang mewajibkan penerimaan, ketundukan, dan kepatuhan.

Kedua, khusyu dalam sholatnya yaitu hatinya hadir dan anggota tubuhnya tenang.

Ketiga, menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia (yang tidak mempunyai faedah dan kebaikan).

Keempat, menunaikan zakat yaitu bagian harta yang wajib dikeluarkan atau mensucikan jiwa mereka (karena salah satu makna zakat adalah bersuci) berupa perkataan dan perbuatan.

Kelima, menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri dan budaknya.

Keenam, memelihara amanah yang dipercayakan dan memenuhi janjinya baik kepada Alloh, kepada sesama mukmin, ataupun kepada makhluk lainnya.

Ketujuh, melaksanakan sholat pada waktunya, sesuai dengan bentuknya yang sempurna, dengan memenuhi syarat, rukun, dan kewajibannya.

Selain ayat di atas, Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam juga telah menjelaskan tentang jalan menuju surga yaitu dengan menuntut ilmu syari. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Alloh akan memudahkannya dalam menempuh jalan ke surga. (HR. Muslim).

Ya Allah, mudahkanlah kami untuk melaksanakan amalan-amalan ini dan teguhkanlah kami di atasnya.

Dahsyatnya Neraka

Saudaraku … Kebalikan dari berbagai kenikmatan di atas, sebagian makhluk malah menuju neraka yang teramat panas. Dan Allah subhanahu wa taala telah memperingatkan kepada kita tentang neraka dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rosul-Nya. Alloh telah menggambarkan kepada kita tentang berbagai bentuk siksaan yang terdapat di dalamnya dengan penggambaran yang mampu membuat hati dan jantung ini serasa terbelah-belah.

Maka perhatikanlah baik-baik terhadap apa yang datang dalam Al Quran dan As Sunnah tentang berbagai bentuk adzab (siksaan) di dalamnya. Di antara siksaan-siksaan bagi penduduk neraka adalah :

1. Kulit mereka diganti dengan yang baru, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan adzab. (An Nisa : 56).

2. Bara apinya membakar sampai ke hati, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, (Yaitu) api (yang disediakan) Alloh yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. (Al Humazah : 6-7).

3. Mereka diseret ke neraka di atas wajah mereka, sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya, (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Al Qomar : 48).

4. Minuman mereka seperti besi yang mendidih, sebagaimana Alloh berfirman yang artinya, Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (Al Kahfi : 29).

5. Tubuh mereka membesar, sebagaimana sabda beliau shollallohu alaihi wa sallam yang artinya, Gigi taring orang kafir besarnya seperti gunung uhud dan tebal kulit mereka seukuran tiga perjalanan. (Shohihul Jaami) Begitu syadiid (keras) siksaan ini, lalu siksaan apa yang paling ringan bagi penghuni neraka? Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Sesungguhnya penduduk neraka yang paling ringan siksanya ialah orang yang mengenakan dua sandal dari neraka lalu mendidih otaknya karena sangat mencekam panas dua sandalnya. (HR. Muslim).

Wahai saudaraku … tidakkah kalian takut dengan siksa yang pedih dan dahsyat ini ??!

Sebab-Sebab Masuk Neraka

Perlu diketahui bahwa terdapat dua jenis sebab yang menyebabkan seseorang masuk neraka -semoga Alloh menyelamatkan kita darinya-.

Jenis pertama adalah sebab-sebab yang menyebabkan pelakunya tidak lagi beriman, menjadikannya kafir, sekaligus membuatnya kekal di neraka. Di antara sebab-sebab jenis pertama ini adalah :

Pertama, melakukan syirik akbar (besar), seperti bernadzar dan menyembelih kepada selain Alloh.

Kedua, kufur kepada Alloh, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rosul-Nya, hari akhir, serta qodho dan qodhar dengan cara mendustakan, menentang, ataupun meragukannya.

Ketiga, mengingkari kewajiban salah satu rukun Islam yang lima.

Keempat, mengolok-olok dan mencaci Alloh, agama-Nya, atau Rosul-Nya.

Kelima, berhukum dengan selain hukum Alloh dengan keyakinan hukum tersebut lebih benar dan lebih bermanfaat, atau setara dengan hukum Alloh, atau meyakini bolehnya hal tersebut.

Keenam, kemunafikan yaitu menyembunyikan kekafiran dalam hatinya, akan tetapi dia menampakkan diri seolah-olah seorang muslim.

Jenis kedua adalah sebab yang menyebabkan pelakunya berhak masuk neraka, namun tidak kekal di dalamnya. Di antaranya ialah: durhaka pada kedua orang tua, memutuskan silaturahmi, memakan riba, memakan harta anak yatim, bersaksi palsu, dan sumpah palsu.

Ya Alloh, selamatkanlah kami dari neraka, lindungilah kami dari negeri yang penuh kehinaan dan kerusakan, dan tempatkanlah kami di negeri orang yang berbakti dan bertakwa.

Yang sangat membutuhkan ampunan dan rahmat Rabbnya

Muhammad Abduh Tuasikal, ST

Sumber https://rumaysho.com/65-begitu-indahnya-surga-sangat-ngerinya-neraka.html

Permainan yang dilarang Bagi Anak-anak

Dunia anak-anak identik dengan bermain. Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

فاقدروا قدر الجارية الحديثة السن الريصة على اللهو

Hargailah keinginan gadis kecil yang menyukai permainan”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Benarlah apa yang dikatakan oleh Ibunda ‘Aisyah, dia telah mengungkapkan kalimat yang singkat tetapi syarat dengan makna. Sesungguhnya anak-anak memiliki kesenangan sendiri, daya pikir, nalar dan perhatian sendiri. Anak-anak berbeda dengan orang dewasa, semua hal ini harus diperhitungkan sehingga mereka tidak selalu ditempatkan dalam kondisi yang serius dalam setiap kesempatan. Mereka tidak boleh dilarang bermain, bergurau dan bersenang-senang karena sudah menjadi hak dan bagian mereka dan sesungguhnya Allah telah menjadikan ukuran bagi segala sesuatu.

Akan tetapi yang seimbang adalah anak kecil tidak dibiarkan bermain selamanya pada setiap kesempatan, juga tidak diajak serius di setiap waktu. Ketika bermuamalah dengan anak kecil, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memberi mereka hak untuk bermain dan bercanda dengan porsi yang sesuai.

Anak-anak diperbolehkan bermain dengan sesuatu yang mubah, yang tidak mengandung dosa dan keharaman bagi mereka. Dianjurkan agar permainan itu bermanfaat bagi perkembangan badan, akal dan pikiran mereka.

Di antara permainan yang dilarang bagi anak-anak yaitu;

1. Bermain dengan senjata yang ia tidak bisa mempergunakannya atau dengan senjata yang dikhawatirkan dapat mencelakai orang lain

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لا يشير أحدكم على أخيه بالسلاح ، فإنه لا يدري لعل الشيطان ينزع في يده فيقع في حفرة من النار

Janganlah salah seorang di antara kalian menodongkan sebuah senjata kepada saudaranya, karena dia tidak tahu barangkali syaitan mencabut dari tangannya hingga dia mencelakai saudaranya, akibatnya dia tersungkur ke dalam lubang Neraka”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari hadits Abi Musa, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إذا مر أحدكم في مسجدنا أو في سوقنا ومعه نبل فليمسك على نصالها أو قال: فليقبض بكفه أن يصيب أحدا من المسلمين منها بشيء

“’Jika salah seorang dari kalian melewati masjid atau pasar kami dengan membawa panah, maka peganglah mata panah tersebut’ atau beliau berkata, ‘Genggamlah dengan kedua tangannya agar tidak mengenai salah seorang dari kaum muslimin sedikitpun’”.

2. Bermain dengan alat-alat yang dapat mengagetkan anak-anak

Abu Dawud (no. 5004) meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari ‘Abdurrahman bin Abi Laila, dia berkata,

حدثنا أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم أنهم كانوا يسيرون مع النبي صلى الله عليه وسلم فنام رجل منهم فانطلق بعضهم إلى حبل معه، فأخذه ففزع فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا يحل لمسلم أن يروع مسلما

Para sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan kepada kami bahwa mereka melakukan perjalanan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu salah seorang di antara mereka tidur dan yang lainnya mendatanginya dan menarik tali yang ada padanya sehingga dia merasa kaget, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Tidak halal seorang muslim mengagetkan muslim yang lainnya’”.

3. Bermain dengan dadu, domino atau sejenisnya

Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من لعب بالنردشير فكأنما صبغ يده في لحم خنزير ودمه

Siapa saja yang bermain dadu, maka seakan-akan dia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi”. (HR. Muslim).

4. Permainan yang menjadi sarana perjudian dan lotre

Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 90 dan 91,

يأيها الذين ءامنوا إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون

إنما يريد الشيطان أن يوقع بينكم العداوة والبغضاء في الخمر والميسر ويصدكم عن ذكر الله وعن الصلوة صلى فهل أنتم

منتهون

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban) untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan minuman keras dan judi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu)”.

5. Tidak boleh menggantungkan lonceng di leher anak

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الجرس مزامير الشيطان

Sesungguhnya lonceng adalah serulingnya syaitan”. (HR. Muslim).

Beliau juga bersabda di dalam hadits yang lain, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu

لا تصحب الملائكة رفقة فيها كلب ولا جرس

Para malaikat tidak akan menemani sebuah perkumpulan yang di dalamnya ada anjing dan lonceng”. (HR. Muslim).

6. Permainan yang dapat menyakiti wajah

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang umatnya memukul wajah,

إذا قاتل أحدكم أخاه فليجتنب الوجه

Jika salah seorang di antara kalian berkelahi dengan saudaranya, maka jauhilah (dari memukul) wajah”. (HR. Muslim).

7. Bermain dengan alat musik

Al Bukhari meriwayatkan di dalam shahihnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف

Akan datang pada umatku kelak suatu kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat musik”.

8. Memahat dan menggambar makhluk hidup yang bernyawa

Hal ini agar anak-anak tidak tumbuh di atasnya dan tidak menggandrunginya karena hadits yang melarang perbuatan ini sangat banyak, di antaranya yaitu hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ

Orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari no. 5950, Muslim no. 2109).

Namun yang terlarang adalah menggambar dan memahat gambar makhluk bernyawa. Adapun memainkan gambar atau mainan makhluk bernyawa yang sudah ada, para ulama memberikan kelonggaran untuk hal ini bagi anak-anak. Mereka berdalil dengan hadits dari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ : مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ. قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ : مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ. قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ : وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ. قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ : فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ. قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam baru tiba dari perang Tabuk atau Khaibar. Ketika itu kamar ‘Aisyah ditutup dengan sebuah tirai. Ketika ada angin yang bertiup, tirai itu tersingkap hingga mainan-mainan boneka ‘Aisyah terlihat. Beliau lalu bertanya: “Wahai ‘Aisyah, ini apa?”. ‘Aisyah menjawab, “Ini anak-anakku”. Lalu beliau juga melihat di antara mainan tersebut ada yang berbentuk kuda yang mempunyai dua sayap yang ditempelkan dari tambalan kain. Nabi lalu bertanya: “Lalu apa ini yang aku lihat di tengah-tengah?”. ‘Aisyah menjawab, “Ini kuda”. Nabi bertanya lagi: “Lalu apa yang ada di atas kuda tersebut?”. ‘Aisyah menjawab, “Ini dua sayapnya”. Nabi bertanya lagi: “Apakah kuda punya dua sayap?”. ‘Aisyah menjawab, “Tidakkah engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang punya banyak sayap?”. ‘Aisyah lalu berkata, “Nabi lalu tertawa hingga aku dapat melihat giginya gerahamnya” (HR. Abu Daud no. 4932, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Takhrij Al Misykah [3/304], dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Dalam hadits ini, Aisyah yang ketika itu masih anak-anak memiliki mainan yang berbentuk manusia dan hewan, namun Nabi Shallallahu’alaihi wasallam tidak melarangnya. Menunjukkan adanya kelonggaran untuk anak-anak dalam masalah gambar makhluk bernyawa. Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah (12/112) disebutkan, “Mayoritas ulama dalam pelarangan gambar makhluk bernyawa mengecualikan gambar dan patung untuk mainan anak-anak wanita. Ini merupakan pendapat madzhab Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah. Dan dinukil dari Al Qadhi ‘Iyadh bahwa pendapat yang membolehkan adalah pendapat jumhur ulama”.

Sebagai orangtua, kita perlu menjaga fitrah bermain pada anak dengan mengarahkannya pada permainan yang mubah dan menjaga serta menjauhkan mereka dari permainan yang Allah larang dan haramkan.

Wallahu a’lam.

Penulis: Penulis Atma Beauty Muslimawati

***

Referensi: Anakku! Sudah Tepatkah Pendidikannya? (Terjemah), Syaikh Musthafa Al-‘Adawi, cetakan Pustaka Ibnu Katsir, Bogor

Sumber: https://muslimah.or.id/14240-permainan-yang-dilarang-bagi-anak-anak.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id