Seorang Muslim Berusaha Berwajah Ceria Dan Optimis

“Ini mukanya jenggotan, tapi kok serem ya? Jarang senyum, serius terus…”

“Kelompok pengajian itu kok kayaknya serius terus ya? Jarang bercanda…”

Komentar di atas ada saja muncul (walaupun tidak sering, insya Allah), bukan karena ajaran Islamnya yang salah tetapi karena orang yang melaksanakannya. Prinsip seorang muslim adalah, katika bersama manusia ia ceria dan optimis, bahkan bisa menularkan kepada yang lain. Keberadaannya membuat orang-orang senang dengan bahagiannya, optimis dan semangatnya. Barulah ketika menyendiri bersama Rabb-nya di sepertiga malam atau saat sendiri, ia bersedih atas dosa-dosanya, mengeluh kepada Rabb-nya masalah dunia dan akhiratnya. Berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan akan segera mengiringi dengan melakukan kebaikan.

Wajah ceria, ajaran Islam yang mungkin jarang kita lakukan

Tidak semua orang bisa ceria baik dalam keadaan susah dan gembira. Karenanya kita berusaha menerapkan hadits berikut,

لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

“Janganlah engkau remehkan suatu kebajikan sedikitpun, walaupun engkau bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang ceria/bermanis muka”.[1]

Wajah ceria adalah ajaran agama Islam, siapa yang tidak senang bertemu dengan orang dengan wajah ceria. Maka orang yang bertemu juga terkadang ikut-ikutan ceria atau tertular ceria, orang lain akan senang bertemu dengan kita. Yang sebelumnya dia mungkin sedang murung, sedang bermuram-durja, ketika disapa atau ketemu dengan senyuman serta wajah ceria maka bisa jadi masalahnya hilang dan dia juga ikut tersenyum.

Wajah ceria juga menunjukkan optimis dan bisa membuat orang lain juga ikut optimis. Sehingga sangat benar bahwa senyum kita di hadapan saudara kita adalah sedekah.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

“Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu“[2]

Dan benar, wajah berseri bisa menarik hati semua orang, bisa melunakkan hati hampir semua orang. Ketika kita bersalah dengan orang lain, misalnya tidak sengaja mendorong, tidak sengaja bertabrakan sedikit ketika berjalan, maka suasana bisa mencair dengan senyuman dan wajah ceria. Ini adalah contoh dari perbuatan Nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّكُمْ لَا تَسَعُونَ النَّاسَ بِأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ لِيَسَعْهُمْ مِنْكُمْ بَسْطُ الْوَجْهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ

“Sesungguhnya kalian tidak bisa menarik hati manusia dengan harta kalian. Akan tetapi kalian bisa menarik hati mereka dengan wajah berseri dan akhlak yang mulia”[3]

Dari Jarir, ia berkata,

مَا حَجَبَنِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُنْذُ أَسْلَمْتُ ، وَلاَ رَآنِى إِلاَّ تَبَسَّمَ فِى وَجْهِى

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghalangiku sejak aku memberi salam dan beliau selalu menampakkan senyum padaku”[4]

Dan perlu diketahui bahwa wajah yang ceria dan senyuman merupakan bagian dari akhlak yang mulia.

Ibnul Mubarak rahimahullah berkata,

طَلاَقَةُ الوَجه ، وَبَذْلُ المَعروف ، وَكَفُّ الأذَى

“Wajah berseri, berbuat kebaikan (secara umum) dan menghilangkan gangguan”[5].

Jadi seorang muslim harus mempunyai prinsip bahwa ketika bersama manusia ia berwajah ceria, berseri-seri serta murah senyum. Sedangkan ketika berkhalwat dan menyendiri dengan Rabbnya, maka ia berlinang air mata, bersedih karena banyaknya dosa serta berharap ampunan Allah.

Demikian semoga bermanfaat

@Pogung Dalangan, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB dan follow twitter

Add Pin BB http://www.muslimafiyah.com kedua 7C9E0EC3, Grup telegram Putra (+6289685112245), putri (+6281938562452)

[1] (HR. Muslim no. 2626

[2] HR At-Tirmidzi no. 1956 di hasan syaikh al-Albani dalam “ash-Shahihah” no. 572

[3] HR. Al Hakim dalam mustadraknya. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih)

[4] HR. Bukhari no. 6089 dan Muslim no. 2475)

[5] Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi

sumber : https://muslimafiyah.com/seorang-muslim-berusaha-berwajah-ceria-dan-optimis.html

Dahulukan Kerabat Miskin Dalam Sedekah

Layaknya ibadah lainnya yang bertingkat-tingkat dalam kualitas pahalanya, maka sedekah pun demikian. Sedekah akan menjadi lebih afdol pahalanya bila manfaat dari sedekah itu lebih besar. Diantaranya  sedekah yang diberikan kepada kerabat.

Mengapa sedekah lebih kepada kerabat lebih afdol?

Karena sedekah kepada kerabat akan menghasilkan dua kebaikan sekaligus, yaitu sedekah itu sendiri dan upaya menyambung silaturahmi.

Cek Artikel Lainnya

Sebagaimana diterangkan oleh Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- di dalam hadis riwayat Imam at-Tirmidzi -rahimahullah-,

الصدقة على المسكين صدقة، وعلى ذي الرحم ثنتان صدقة، وصلة

“Sedekah kepada orang miskin yang bukan kerabat akan bernilai sedekah saja. Namun sedekah kepada kerabat akan bernilai dua pahala; yaitu pahala sedekah dan pahala memyambung silaturahmi.”

Untuk itu di saat hendak bersedakah, coba lihat orang-orang terdekat terlebih dahulu sebelum orang lain. Dipastikan kerabat kita yang miskin telah tersantuni oleh sedekah kita sebelum orang lain. Kaidahnya, semakin dekat hubungan kekerabatan dengan kita, maka bersedekah kepadanya semakin afdol. Dengan demikian pahala sedekah kita akan berlipat dan lebih berkualitas. Jika kerabat yang berhak dibantu dengan sedekah kita telah tersantuni dan masih ada keluangan rizki, maka mulailah memperluas santunan sedekah kepada orang lain selain kerabat.

Semoga kita menjadi orang-orang yang mampu bersedekah dan dermawan.

Wallahulmuwaffiq.

Ditulis setelah hujan lebat mengguyur Jogja, pada Rabu, menjelang Ashar, 20 Jumadil Akhir 1445 / 3 Januari 2024.


Oleh: Ahmad Anshori

sumber : https://remajaislam.com/3976-dahulukan-kerabat-miskin-dalam-sedekah.html

Apakah Paha Termasuk Aurat?

Jika kita memperhatikan sekeliling kita, banyak sekali laki-laki yang suka memakai celana pendek. Hal itu menyebabkan terlihatnya sebagian pahanya. Namun, tidak semua orang menyadari bahwa paha merupakan bagian dari aurat yang harus ditutup dari pandangan orang lain, termasuk di hadapan sesama laki-laki. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ

“Di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, dinilai hasan oleh Al-Albani)

Meski demikian, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini. Jumhur ulama berpendapat bahwa paha termasuk aurat berdasarkan hadits di atas yang secara jelas menyebutkan batas aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Di sisi lain, sebagian ulama berpendapat bahwa paha bukan aurat. Mereka berdalil dengan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, di mana beliau berkata,

وَإِنَّ رُكْبَتِى لَتَمَسُّ فَخِذَ نَبِىِّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، ثُمَّ حَسَرَ الإِزَارَ عَنْ فَخِذِهِ حَتَّى إِنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِ فَخِذِ نَبِىِّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم

“Dan saat itu (ketika di Khaibar) sungguh lututku menyentuh paha Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu beliau menyingkap sarung dari pahanya hingga aku dapat melihat paha Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang putih.” (HR. Bukhari no. 371 dan Muslim no. 1365)

Namun para ulama memahami hadits ini dengan cara yang berbeda. Mereka menjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak sengaja menyingkap pahanya, melainkan tersingkap dengan sendirinya akibat kondisi beliau yang sedang menaiki kuda saat berperang. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,

فهذا محمول على أنه انكشف الإزار وانحسر بنفسه لا أن النبي صلى الله عليه وسلم تعمد كشفه ، بل انكشف لإجراء الفرس ، ويدل عليه أنه ثبت في رواية في الصحيحين فانحسر الإزار

“Hadits ini ditafsirkan bahwa sarung tersebut tersingkap dengan sendirinya, bukan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sengaja menyingkapnya, tetapi tersingkap karena laju kuda. Hal ini diperkuat dengan riwayat lain yang terdapat dalam Shahihain dengan redaksi yang menyatakan ’فانحسر الإزار’ artinya sarung itu tersingkap dengan sendirinya.” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhaddzab, 3/173)

Oleh karena itu, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa paha termasuk aurat. Selain itu, sebagai bentuk kehati-hatian, lebih baik mengambil pendapat yang lebih aman agar keluar dari perbedaan pendapat para ulama.

Andaikan paha bukan aurat sekalipun, menutupnya merupakan bentuk menjaga marwah seorang laki-laki. Apalagi jika dia adalah seorang Ustadz atau pendakwah yang tingkah lakunya diperhatikan dan ditiru oleh orang lain. Hendaknya seorang pendakwah berusaha menjaga penampilan dan sikapnya agar tetap berada dalam keadaan yang paling utama, bukan lagi sekadar mempertimbangkan masalah halal atau haram semata.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/apakah-paha-termasuk-aurat.html

Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya?

Salah satu kebiasaan suami yang harus segera diubah adalah sering makan di luar dengan makanan dan minuman yang enak, sedangkan istri dan anak-anaknya makan di rumah dengan makanan biasa dan seadanya. Misalnya, suami terlalu sering keluar rumah bersama teman-temannya, lalu makan di restoran atau kafe ditambah kopi yang mahal, sedangkan anak istri di rumah makan ala kadarnya. Atau contoh lainnya, suami terlalu sering keluar bersama teman-temannya dalam berbagai acara tanpa mengajak anak istrinya, tentunya dalam berbagai acara itu ada makan-makan enak.

Memang benar, suami tugasnya mencari nafkah di luar rumah. Akan tetapi, hendaknya suami tetap memperhatikan anak dan istri di rumah. Islam memerintahkan agar suami memberikan makan kepada keluarganya apa yang ia makan, sehingga makanannya sama bagusnya dengan apa yang ia makan. Apabila suami makan enak dan bergizi, tentu ia harus memberi makan pada anak-istri dengan makanan yang sama. Apabila makan di luar rumah dengan menu istimewa, bisa dibungkus dan dibawa pulang untuk keluarga di rumah, jika memang memungkinkan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ أَوْ اكْتَسَبْتَ وَلَا تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا تُقَبِّحْ وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ

“Hendaknya dia memberi  makanan bagi istrinya sebagaimana yang dia makan, memberi pakaian baginya sebagaimana (pakaian) yang dipakai, tidak memukul wajahnya, tidak mendokan keburukan baginya (mencelanya), dan tidak memboikotnya, kecuali di dalam rumah (saja)” [HR. Abu Dawud, sahih].

Imam Malik rahimahullah menjelaskan tentang suami yang buruk, makan enak di luar dan meninggalkan (menelantarkan) keluarganya. Beliau rahimahullah berkata,

قبيحٌ بالرجل أن يذهب يأكل الطيبات، ويترك أهل

“Betapa buruk laki-laki yang pergi makan makanan enak dan menelantarkan keluarganya (di rumah)” [‘Umdatul-Qaariy, 11: 198].

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadis tersebut bahwa hendaknya suami jangan makan dengan makanan yang khusus bagi dia (biasanya yang enak-enak saja). Beliau rahimahullah berkata,

“يعني : لا تخص نفسك بالكسوة دونها ، ولا بالطعام دونها ، بل هي شريكة لك ، يجب عليك أن تنفق عليها كما تنفق على نفسك ، حتى إن كثيرا من العلماء يقول : إذا لم ينفق الرجل على زوجته وطالبت بالفسخ عند القاضي ، فللقاضي أن يفسخ النكاح ؛ لأنه قصَّر بحقها الواجب لها” انتهى.

“Janganlah Engkau khususkan pakaian dan makananmu daripada istrimu, bahkan harus sama (kualitasnya). Engkau wajib memberi nafkah sebagaimana Engkau menafkahi dirimu. Sampai-sampai para ulama mengatakan: apabila seorang suami tidak memberikan nafkah kepada istrinya, lalu istrinya meminta cerai kepada qadhi, maka qadhi boleh menceraikan, karena suami telah melalaikan hak istri yang wajib” [Syarh Riyadhus Shalihin, 3: 131].

Suami wajib memberikan nafkah dengan cara yang baik

Hendaknya suami sadar betul akan tanggung jawab ini, yaitu memberikan nafkah dan memberi makan keluarga dengan cara yang patut dan selayaknya. Artinya, ia berusaha memberi makan dan pakaian sebagaimana yang ia makan dan kenakan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا

“ … Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya” [QS. Al-Baqarah: 233].

Seorang suami juga hendaknya sadar bahwa apa yang ia berikan pada anak dan istrinya merupakan infak  yang besar pahalanya, lebih besar pahalanya daripada infak yang hukumnya sunnah secara umum.

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبيْلِ اللهِ، وَدِيْناَرٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِيْنٍ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعَظَمُهَا أَجْرًا الَّذِيْ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ.

“Uang yang Engkau infakkan di jalan Allah, uang yang Engkau infakkan untuk memerdekakan seorang hamba (budak), uang yang Engkau infakkan untuk orang miskin, dan uang yang Engkau infakkan untuk keluargamu, maka yang lebih besar ganjarannya adalah uang yang Engkau infakkan kepada keluargamu” [HR. Muslim].

Dalam redaksi lainnya, dikhususkan memberi nafkah kepada istri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ

” … Dan sesungguhnya, tidaklah Engkau menafkahkan sesuatu dengan niat untuk mencari wajah Allah, melainkan Engkau diberi pahala dengannya, sampai apa yang Engkau berikan ke mulut istrimu akan mendapat ganjaran” [HR. Bukhari dan Muslim].

Mengapa demikian? Karena memberi infak kepada istri hukumnya wajib, sedangkan infak sedekah itu hukumnya sunnah. Amalan wajib lebih Allah Ta’ala cintai dan lebih besar pahalanya daripada amalan sunnah.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ُ

“Sesungguhnya Allah berfirman, ‘Barang siapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengobarkan peperangan dengannya. Dan tidaklah ada seorang hamba-Ku yang mendekatkan dirinya kepada-Ku, dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada amalan yang Aku WAJIBKAN kepadanya …’” [HR. Bukhari no. 6502].

Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah menjelaskan hadis ini,

فكانت الفرائض أكمل فلهذا كانت أحب إلى الله تعالى وأشد تقريبا

“Amalan-amalan yang wajib itu lebih sempurna. Oleh karena itu, (amalan wajib) lebih dicintai oleh Allah Ta’ala dan lebih mendekatkan diri (taqarrub)” [Fahtul Baariy, 11: 343].

Demikian, semoga bermanfaat.

@ Lombok, Pulau seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/66562-suami-sering-makan-enak-di-luar-rumah-istri-makan-seadanya.html

Doa Ketika Bangun Tidur

Bagaimanakah doa ketika bangun tidur?

Bacaan pertama yang bisa dibaca di pagi hari setelah bangun tidur adalah,

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ

Alhamdullillahilladzi ahyaanaa bada maa amaatanaa wa ilaihin nushur” [artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan]. (HR. Bukhari no. 6325)

Imam Bukhari rahimahullah memasukkan hadits di atas dalam judul bab “bacaan yang diucapkan di pagi hari”. Ini berarti -kata Ibnu Batthol- bahwa dzikir yang diucapkan ketika pagi hari ini menjadi pembuka amalan dan menunjukkan bahwa dari pagi hari kita sudah memulai dengan berdzikir pada Allah sebagaimana pula saat hendak tidur ditutup pula dengan amalan dzikir pada Allah. Berarti pembuka catatan amalan kita adalah dzikir, penutupnya pun dzikir. Lalu diharapkan antara pembuka dan penutup tersebut ada pengampunan dosa.

Imam Nawawi rahimahullah sendiri menerangkan bahwa maksud kalimat ‘kami dimatikan’ adalah tidur. Sedangkan ‘kami dibangkitkan’ adalah dihidupkan lagi kelak pada hari kiamat. Intinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menerangkan bahwa ketika orang itu bisa bangun setelah tidur, berarti seseorang bisa pula dibangkitkan (pada hari kiamat) setelah dimatikan.

Imam Nawawi rahimahullah menerangkan pula dalam Syarh Shahih Muslim bahwa hikmah doa ‘bismika allahumma amuutu wa ahyaa’ dibaca menjelang tidur, yaitu sebagai penutup amalan. Sedangkan di pagi hari diawali pula dengan amalan doa yang berisi kandungan keyakinan tauhid pada Allah dan kalimat tersebut termasuk dalam al kalimuth thoyyib (kalimat yang baik).

Atau bisa pula membaca dzikir berikut ketika bangun tidur,

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ فِيْ جَسَدِيْ، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوْحِيْ، وَأَذِنَ لِيْ بِذِكْرِهِ

Alhamdullillahilladzi afaaniy fii jasadiy, wa rodda alayya ruhiy, wa adzina lii bi dzikrih” [artinya: Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kesehatan pada jasadku dan telah mengembalikan ruhku serta mengizinkanku untuk berdzikir kepada-Nya]. (HR. Tirmidzi no. 3401. Hasan menurut Syaikh Al Albani)

Disebutkan dalam hadits mengenai dikembalikannya ruh berarti kita masih diberikan kesempatan oleh Allah untuk menikmati kehidupan. Nikmat seperti ini patut disyukuri. Lantas menyukurinya dengan apa?

Badaruddin Al ‘Aini dalam ‘Umdatul Qari Syarh Shahih Al Bukhari menjelaskan, “Hendaklah seseorang yang telah bangun di pagi hari berusaha menyukuri nikmat tersebut dengan melaksanakan shalat Shubuh. Itulah bentuk syukurnya pada Allah atas nikmat hidup yang Allah beri serta nikmat dikembalikannya ruh padanya.”

Berarti tugas kita terus bersyukur dengan rajin berdzikir dan beribadah.

Moga kita termasuk dalam golongan hamba Allah yang rajin berdzikir. Semoga pula kita bisa mudah mengamalkan doa yang disebutkan di atas.

Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi hidayah.

Selesai disusun di Darush Sholihin, malam 21 Rabi’ul Awwal 1436 H, @ 10:36 PM

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/196-doa-ketika-bangun-tidur.html

Jangan Doakan Jelek Anakmu Karena Bisa Jadi Terkabul

Jangan doakan jelek anakmu dan hartamu karena bisa jadi doa tersebut terkabul, bertepatan dengan waktu ijabahnya doa.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa)

بَابُ فِي مَسَائِلِ مِنَ الدُّعَاءِ

Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa

Hadits #1497

وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

لا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَوْلَادِكُمْ وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ لَا تُوَافِقُوا مِنْ اللهِ سَاعَةً يُسْأَلُ فِيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ

رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mendoakan kejelekan untuk diri kalian sendiri, dan janganlah kalian mendoakan kejelekan untuk anak-anak kalian, serta jangan mendoakan kejelekan untuk harta kalian. Janganlah kalian berdoa seperti itu karena boleh jadi bersesuaian dengan satu waktu dari Allah yang jika Dia diminta sesuatu pada waktu tersebut, Dia pasti mengabulkannya untuk kalian.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 309]

Faedah hadits

Pertama: Asalnya manusia itu bersifat terburu-buru. Allah Ta’ala berfirman,

وَيَدْعُ الْإِنْسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءَهُ بِالْخَيْرِ ۖ وَكَانَ الْإِنْسَانُ عَجُولًا

Dan manusia mendoa untuk kejahatan sebagaimana ia mendoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al-Isra’: 11)

Kedua: Doa kejelekan dan kebinasaan bisa saja dikabulkan. Dalam ayat disebutkan,

۞ وَلَوْ يُعَجِّلُ اللَّهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسْتِعْجَالَهُمْ بِالْخَيْرِ لَقُضِيَ إِلَيْهِمْ أَجَلُهُمْ ۖ فَنَذَرُ الَّذِينَ لَا يَرْجُونَ لِقَاءَنَا فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ

Dan kalau sekiranya Allah menyegerakan kejahatan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka. Maka Kami biarkan orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami, bergelimangan di dalam kesesatan mereka.” (QS. Yunus: 11)

Ketiga: Sebab doa jelek ini terlarang karena bisa jadi bertepatan dengan waktu terkabulnya doa, sesuai dengan ketetapan. Akhirnya yang ada adalah penyesalan demi penyesalan.

Dalam hadits Ummu Salamah disebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُم إِلاَّ بِخَيْرٍ فَإِنَّ المَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُوْنَ عَلَى مَا تَقُوْلُوْنَ

Jangan mendoakan jelek untuk diri kalian sendiri, doakanlah yang baik-baik saja. Karena malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan.” (HR. Abu Daud, no. 3115. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Keempat: Hendaklah seseorang memilih waktu terbaik dikabulkannya doa, yaitu: pertengahan malam terakhir, hari Jumat, antara azan dan iqamah, ketika sujud, di akhir shalat lima waktu (dubur shalat), ketika turun hujan, pada hari Arafah, ketika mendengar suara ayam berkokok, pada Lailatul Qadar, dan doa orang yang berpuasa ketika berbuka.

Kelima: Hendaklah kita selalu memperhatikan perkataan kita, dipikirkan sebelum mengucapkan.

Referensi utama:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.


Diselesaikan di perjalanan Panggang – Jogja, 23 Januari 2020 – 27 Jumadal Ula 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/23172-jangan-doakan-jelek-anakmu-karena-bisa-jadi-terkabul.html

Poligami, Bisakah Adil?

Poligami, bisakah adil?

Berpoligami butuh keadilan. Berlaku adil inilah yang berat. Karena di antara wasiat Allah yang Dia sampaikan kepada kita di dalam kitab-Nya yang mulia adalah sikap adil terhadap para istri.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisa’: 129).

Sikap adil yang dituntut dari seorang suami adalah adil dalam jatah bermalam, adil dalam memberi nafkah dan pakaian. Di sini yang dituntut bukanlah adil dalam kecenderungan hati, sebab manusia tidak mampu menyamakan kecenderungan hatinya.

Sebagian orang bila memiliki lebih dari satu istri hanya memperdulikan salah satu istri dan mengabaikan yang lain. Ia bermalam lebih lama di rumah istri tersebut. Ia berikan nafkah hanya kepadanya dan menelantarkan istri-istri yang lain. Tindakan seperti ini haram dilakukan, dan pelakunya akan datang pada hari kiamat dalam keadaan seperti dijelaskan dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ

Siapa yang memiliki dua orang istri lalu ia cenderung kepada salah seorang di antara keduanya, maka ia datang pada hari kiamat dalam keadaan badannya miring.” (HR. Abu Daud no. 2133, Ibnu Majah no. 1969, An Nasai no. 3394. Syaikh Al Albani menyatakan hadits tersebut shahih sebagaimana dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1949)

Al ‘Azhim Abadi berkata, “Siapa yang memiliki dua isteri –misalnya- lantas ia tidak berbuat adil terhadap keduanya. Ia lebih cenderung pada salah satunya, tidak pada yang lainnya, maka salah satu sisi badannya akan mengalami kelumpuhan.”

Beliau mengatakan pula, “Hadits di atas menunjukkan bahwa wajib bagi suami untuk menyamakan dan tak boleh condong pada salah satunya, yaitu dalam hal pembagian malam dan nafkah. Ini bukan berarti mesti sama dalam hal kecintaan. Kecintaan tersebut tak bisa seseorang membuatnya sama.” (‘Aunul Ma’bud, 6: 124).

Yang dimaksud ayat yang kami sebutkan di atas telah diterangkan oleh Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya (hal. 206), maksudnya adalah, “Suami tidak mampu berbuat adil secara sempurna kepada para istrinya. Karena adil melazimkan keadilan dalam hal cinta, condong pada salah satunya, kemudian amalan sebagai konsekuensinya. Berbuat adil secara sempurna untuk itu semua, amatlah sulit. Oleh karenanya Allah memaafkannya. Sedangkan hal yang mampu suami berbuat adil, dilarang untuk tidak adil.”

Kemudian Syaikh As Sa’di melanjutkan, “Untuk masalah nafkah, pakaian, pembagian malam dan semacamnya, hendaklah suami berbuat adil. Hal ini berbeda dengan kecintaan dan kenikmatan hubungan intim.”

Kalau memang ingin berpoligami, berlaku adillah. Jangan sekedar memperturut nafsu sehingga cenderung untuk tidak adil dan condong pada salah satu istri atau bahkan sampai melalaikan nafkah atau bahkan sebenarnya tidak mampu, namun memaksa untuk berpoligami.

Jadi timbang-timbanglah sebelum melangkah. Benarkah itu kebutuhan ataukah sekedar keinginan?

Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Abu ‘Abdirrahman Syaraf Al Haqq Muhammad Asyraf Ash Shidiqiy Al ‘Azhim Abadi, terbitan Darul Wafa’, cetakan pertama, tahun 1430 H.’

Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H.

Selesai disusun di Darush Sholihin, 11 Jumadal Ula 1436 H, 11: 34 PM

Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/10426-poligami-bisakah-adil.html

Tidak Sempat Puasa Syawal Karena Masih Ada Qadha’ Puasa

Menurut pendapat terkuat, puasa qadha’ harus didahulukan dari puasa Syawal.

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa mempunyai qodho’ puasa di bulan Ramadhan, lalu ia malah mendahulukan menunaikan puasa sunnah enam hari Syawal, maka ia tidak memperoleh pahala puasa setahun penuh. Karena keutamaan puasa Syawal (mendapat pahala puasa setahun penuh) diperoleh jika seseorang mengerjakan puasa Ramadhan diikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Dalam kondisi tadi, ia tidak memperoleh pahala tersebut karena puasa Ramadhannya belum sempurna.” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 392)

Dalam hadits Abu Ayyub Al Anshori disebutkan,

Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 116)

Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan, “Bagi ulama yang menyatakan bolehnya mendahulukan puasa sunnah dari qodho’ puasa, maka jika ia mendahulukan puasa sunnah Syawal, ia tidak memperoleh keutamaannya (pahala puasa setahun penuh). Yang bisa mendapatkannya adalah orang yang lebih dulu menyempurnakan puasa Ramadhan lalu melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal.” (Idem)

Bagaimana kasus pada wanita muslimah yang sudah barang tentu mengalami haidh setiap bulannya padahal masih punya utang puasa? Bisa jadi mereka hanya sempat melakukan puasa Syawal tiga atau empat hari karena sebelumnya harus menjalankan qodho’ puasa.

Ada penjelasan yang amat bagus dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, beliau menjelaskan, “Tidak disyari’atkan mengqodho’ puasa Syawal setelah Syawal [1] baik meninggalkannya karena udzur maupun tidak. Karena puasa Syawal hanyalah puasa sunnah yang sudah terluput. Kami katakan bagi yang sudah melakukan puasa Syawal selama empat hari dan belum sempurna enam hari karena ada alasan syar’i, ‘Ketahuilah bahwa puasa Syawal adalah ibadah yang sunnah, tidak wajib. Engkau akan mendapatkan  pahala puasa syawal empat hari yang telah engkau kerjakan. Dan diharapkan engkau akan memperoleh pahala yang sempurna jika engkau meninggalkan puasa Syawal tadi karena ada alasan yang dibenarkan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Jika seseorang sakit atau bersafar, maka akan dicatat baginya pahala seperti saat ia mukim (tidak bepergian) dan sehat.” (HR. Bukhari dalam kitab shahihnya). Jadi, engkau tidak memiliki kewajiban qodho’ sama sekali (setelah Syawal)’.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 389, 395.)

Dari penjelasan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berarti seorang wanita yang masih punya utang puasa tidak perlu khawatir jika ia luput dari puasa Syawal. Jika memang ia luput karena ada udzur, maka lakukanlah semampunya walaupun sehari atau dua hari. Jika kondisinya memang karena ada udzur untuk menunaikan qodho’ puasa, moga-moga ia dicatat pahala yang sempurna karena puasa Syawal yang luput dari dirinya.

Semoga bermanfaat.

[1]  Sebagian ulama  (seperti Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah) menganjurkan mengqodho’ puasa Syawal di bulan Dzulqo’dah. Al Bahuti, penulis Kasyaful Qona’ (kitab fiqh Hambali) berkata, “Keutamaan puasa enam hari Syawal tidaklah diperoleh jika puasa tersebut dilakukan selain di bulan Syawal. Demikianlah yang dipahami dari tekstual hadits.” (Kasyaful Qona’ ‘an Matn Al Iqna’, Manshur bin Yunus bin Idris Al Bahuti, Mawqi’ Al Islam, 6/132)

Disusun di Panggang, Gunungkidul, 2 Syawal 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslimah.or.id/6275-tidak-sempat-puasa-syawal-karena-masih-ada-qadha-puasa.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Teman Bergaul, Cerminan Diri Anda

Sebenarnya, sangat mudah mengetahui seperti apa cerminan diri Anda. Cukup dengan melihat bersama siapa saja Anda sering bergaul, seperti itulah cerminan diri Anda. Kenyataan ini telah dipaparkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ (أخيه) الْمُؤْمِنِ

Seorang mukmin cerminan dari saudaranya yang mukmin[1]

Kalau seorang biasa berkumpul dengan seseorang yang hobinya berjudi, maka kurang lebih dia seperti itu juga. Begitu pula sebaliknya, kalau dia biasa berkumpul dengan orang yang rajin shalat berjamaah, maka kurang lebih dia seperti itu.

Allah Azza wa Jalla menciptakan ruh dan menciptakan sifat-sifat khusus untuk ruh tersebut. Di antara sifat ruh (jiwa) adalah dia tidak mau berkumpul dan bergaul dengan selain jenisnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan hakekat ini dengan bersabda:

الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ

Ruh-ruh itu bagaikan pasukan yang berkumpul (berkelompok). (Oleh karena itu), jika mereka saling mengenal maka mereka akan bersatu, dan jika saling tidak mengenal maka akan berbeda (berpisah) [2]

Memilih teman yang baik adalah sesuatu yang tak bisa dianggap remeh. Karena itu, Islam mengajarkan agar kita tak salah dalam memilihnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang itu tergantung pada agama temannya. Oleh karena itu, salah satu di antara kalian hendaknya memperhatikan siapa yang dia jadikan teman [3]

Sudah dapat dipastikan, bahwa seorang teman memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap temannya. Teman bisa mempengaruhi agama, pandangan hidup, kebiasaan dan sifat-sifat seseorang.

Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Qâsim[4] berkata, “Sifat manusia adalah cepat terpengaruh dengan teman pergaulannya. Manusia saja bisa terpengaruh bahkan dengan seekor binatang ternak.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْفَخْرُ وَالْخُيَلاَءُ فِي الْفَدَّادِينَ أَهْلِ الْوَبَرِ وَالسَّكِينَةُ فِي أَهْلِ الْغَنَمِ

Kesombongan dan keangkuhan terdapat pada orang-orang yang meninggikan suara di kalangan pengembala onta. Dan ketenangan terdapat pada pengembala kambing [5]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa mengembalakan onta akan berpengaruh akan timbulnya kesombongan dan keangkuhan dan mengembalakan kambing berpengaruh akan timbulnya sifat ketenangan. Jika dengan hewan saja, makhluk yang tidak punya berakal dan kita tidak tahu apa maksud dari suara yang dikeluarkannya, manusia saja bisa terpengaruh .… maka bagaimana pendapat Anda dengan orang yang bisa bicara dengan Anda, paham perkataan Anda, bahkan terkadang membohongi dan mengajak Anda untuk memenuhi hawa nafsunya serta memperdayai Anda dengan syahwat? Bukankan orang itu akan lebih berpengaruh? [6]

Setelah mengetahui betapa pentingnya memilih teman yang baik, di sini akan dipaparkan sifat dan karakter orang yang pantas dijadikan sebagai teman dan sahabat karib. Di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Berakidah lurus
    Ini menjadi syarat mutlak dalam memilih teman. Dia harus beragama Islam dan berakidah Ahlus sunnah wa -jamâ’ah. Bukankah kita semua tahu kisah kematian Abu Thalib, paman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Ya, dalam keadaan terbaring dan menghadapi detik-detik kematian, ada tiga orang yang menyertainya. Mereka adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah, dua orang terakhir ini adalah tokoh kaum kafir Quraisy. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak pamannya dengan berseru, “Paman! Katakanlah lâ ilâha illallâh! Satu kalimat yang akan ku jadikan bahan pembelaan bagimu di hadapan Allah.” Dua tokoh kafir itu menimpali, “Abu Thalib! Apakah kamu membenci agama Abdul-Muththalib?”

Tanpa henti, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “menawarkan” kalimat itu dan sebaliknya mereka berdua juga terus melancarkan pengaruh. Sampai akhirnya Abu Thalib masih enggan mengucapkan lâ ilâha illallâh dan tetap memilih agama Abdul-Muththalib.[7] Ia pun mati dalam kekufuran.

Cobalah lihat buruknya pengaruh orang-orang yang ada di sekitarnya! Padahal Abu Thalib sudah membenarkan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hatinya.

  1. Bermanhaj lurus
    Ini juga menjadi sifat mutlak yang kedua. Oleh karena itu, Islam melarang berteman dengan ahlul-bid’ah dan ahlul-hawa’. Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata, “Janganlah kalian duduk-duduk bersama dengan ahlulhawa! Sesungguhnya duduk-duduk dengan mereka menimbulkan penyakit dalam hati (yaitu bid’ah ).”[8]
  2. Taat beribadah dan menjauhi perbuatan maksiat
    Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ

Sabarkanlah dirimu bersama orang-orang yang berdoa kepada Allah, pada waktu pagi dan petang, (yang mereka itu) menginginkan wajah-Nya [al-Kahfi/18: 28]

Dalam menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsîr rahimahullah menyatakan, “Duduklah bersama orang-orang yang mengingat Allâh, yang ber-tahlîl  (mengucapkan lâ ilâha illallâh), memuji, ber-tasbiih (mengucapkan subhaanallah), bertakbir (mengucapkan Allâhu akbar) dan memohon pada-Nya di waktu pagi dan petang di antara hamba-hamba Allâh, baik mereka itu orang-orang miskin atau orang-orang kaya,  baik mereka itu orang-orang kuat maupun orang-orang yang lemah.”

  1. Berakhlak terpuji dan bertutur kata baik
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

Mukmin yang paling sempurna imannya adalah mukmin yang paling baik akhlaknya [9]

Al-Ahnaf bin Qais rahimahullah berkata, “Kami dulu selalu mengikuti Qais bin ‘Ashim. Melalui dirinya, kami belajar kesabaran dan kemurahan hati sebagaimana kami belajar ilmu fikih.”[10]

  1. Teman yang suka menasehati dalam kebaikan
    Teman yang baik tentu tidak senang jika kawannya sendiri terjatuh dalam perbuatan dosa. Jika Anda memiliki teman, tetapi tidak pernah menegur dan tidak memperdulikan diri Anda ketika melakukan kesalahan, maka perlu dipertanyakan landasan persahabatan yang mengikat mereka berdua. Ia bukan seorang teman?

Salah satu ciri orang yang tidak rugi sebagaimana disebutkan oleh Allah Azza wa Jalla pada surat al-‘Ashr, mereka saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sampai dia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri [11]

  1. Zuhud terhadap dunia dan tidak berambisi mengejar kedudukan
    Teman yang baik tentu tidak akan menyibukkan saudaranya dengan hal-hal yang bersifat keduniawian, seperti sibuk membicarakan model-model handphone, mobil mewah keluaran terbaru dan barang-barang konsumtif yang menjadi incaran kaum hedonis.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersikaplah zuhud terhadap dunia, maka Allah akan mencintaimu. Dan bersikaplah tidak membutuhkan  terhadap apa-apa yang dimiliki manusia, maka manusia akan mencintaimu.”[12]

  1. Banyak ilmu atau dapat berbagi-bagi ilmu dengannya
    Tidak salah lagi, berteman dengan orang-orang yang punya dan mengamalkan ilmu agama akan memberi pengaruh positif yang besar pada diri kita.
  2. Berpakaian yang Islami
    Teman yang baik selalu memperhatikan pakaiannya, baik dari segi syariat, kebersihan dan kerapiannya. Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berkata dalam kitab al-Hilyah, “Perhiasan yang tampak menunjukkan kecondongan hati. Orang-orang akan mengklasifikasikan dirimu hanya dengan melihat pakaianmu. Maka pakailah pakaian yang menghiasimu dan tidak menjelekkanmu, dan tidak menjadi bahan celaan dalam pembicaraan orang atau bahan ejekan orang-orang tukang cemooh.”[13]
  3. Ia selalu menjaga kewibawaan dan kehormatan dirinya dari hal-hal yang tidak layak menurut pandangan masyarakat
    Teman yang baik selalu memelihara dirinya dari perkara-perkara tersebut, kendatipun merupakan hal-hal yang diperbolehkan dalam agama, bukan maksiat. Seandainya suatu daerah menganggap bahwa main bola sodok adalah permainan tercela (sebuah aib bagi orang yang ikut bermain), maka tidak sepantasnya bergaul dengan orang-orang yang suka bermain permainan itu.

Betapa indah ucapan Imam  Syâfi’i rahimahullah :

لَوْ أَنَّ اْلمَاءَ اْلبَارِدَ يَثْلَمُ مِنْ مُرُوْءَتِيْ شَيْئًا مَا شَرِبْتُ اْلمَاءَ إلاَّ حَارًّا

Seandainya air yang dingin merusak kewibawaanku (kehormatanku), maka saya tidak akan minum air kecuali yang panas saja [14]

  1. Sosok yang tidak banyak bergurau dan meninggalkan hal-hal yang tak bermanfaat
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

Di antara ciri baiknya keislaman seseorang, dia meninggalkan hal-hal yang tak bermanfaat baginya [15]

Memang kelihatannya agak sulit mendapatkan teman ideal  sesuai dengan pemaparan di atas. Akan tetapi, dengan idzin Allah Azza wa Jalla kemudian dengan usaha yang kuat serta doa kepada Allah, kita akan mendapatkan orang-orang seperti itu.

Catatan Penting
Perlu menjadi catatan, melalui keterangan di atas yang menganjurkan mencari teman yang berlatar-belakang baik, bukan berarti kita tidak bergaul dengan orang-orang di sekitar kita. Bukan berarti kita tidak bergaul dengan orang kafir, ahlul-bid’ah, orang-orang fasik dan orang-orang berkarakter buruk lainnya. Akan tetapi, pergaulan dengan mereka mesti dilandasi keinginan dan niat untuk mendakwahi dan memperbaiki mereka.

Dalam masalah ini, kita harus melihat dan mempertimbangkan sisi kemaslahatan (kebaikan) dan madharat (bahaya) yang akan terjadi pada diri kita dan orang orang lain di sekitar kita pada saat kita bergaul dengan mereka. Jika pergaulan kita dengan mereka mendatangkan manfaat yang besar bagi mereka, maka kita boleh bergaul dengan mereka. Begitu pula sebaliknya, jika tidak mendatangkan manfaat tetapi justru mendatangkan bahaya, maka  bergaul dengan mereka menjadi perkara larangan.

Simaklah keterangan Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn rahimahullah berikut,  “Jika di dalam pergaulan dengan orang-orang fasik menjadikan sebab datangnya hidayah baginya, maka tidak mengapa berteman dengannya. Engkau bisa undang dia ke rumahmu, kamu datang ke rumahnya atau kamu jalan-jalan bersamanya, dengan syarat tidak mengotori kehormatan dirimu dalam andangan masyarakat. Betapa banyak orang-orang fasik mendapatkan hidayah dengan berteman dengan orang-orang yang baik.”[16]

Di tengah masyarakat, jika Anda tidak memilih teman yang baik, maka tinggal pilih; Andakah yang akan mempengaruhi orang-orang untuk menjadi lebih baik atau Andakah menjadi korban pengaruh buruk lingkungan (kawan-kawan) Ingat! Tidak ada pilihan yang ketiga. (Abu Ahmad Said Yai, Lc)

Wallâhul muwaffiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIII/1431/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote  
[1] HR al-Bukhâri (al-Adabul -Mufrad no. 239) dan Abu Dâwud no. 4918 (ash-Shahîhah no. 926)
[2] HR al-Bukhâri no. 3336 dan Muslim no. 6708
[3] HR Abu Dâwud no. 4833 dan at-Tirmidzi no. 2378. (ash-Shahîhah no. 927)
[4] Beliau adalah imam Masjid Nabawi dan hakim di Mahkamah Syariah Madinah.
[5] HR. al-Bukhâri no. 3499 dan Muslim no. 187
[6] Khuthuwât ila as-Sa’âdah hlm. 141
[7] Lihat al-Bukhâri no.  1360, Muslim no. 131 dan an-Nasâ’i no.2034
[8] Asy-Syarî’ah, Imam al-Ajurri hlm. 61 dan al-Ibânah al-Kubrâ, Imam Ibnu Baththah (2/ 438). Nukilan dari Mauqif Ahlis Sunnah wa Jjamâ’ah min Ahlil hawâ‘ wal Bida’, DR. Ibrâhîm ar-Ruhaili (2/535)
[9] HR Abu Dâwud no. 4682 dan at-Tirmidzi no.1163. (ash-Shahîhah no. 284)
[10] Al-‘Afwu wa al-A’dzâr, Ibni ar-Raqqâm. Nukilan dari  Sû‘ul Khuluq, Muhammad Ibrâhîm al-Hamd hlm. 134
[11] HR. al-Bukhâri no. 13, Muslim no. 40 , an-Nasâ’i no. 5031, at-Tirmidzi no. 2515 dan Ibnu Mâjah no. 66
[12] HR  Ibnu Mâjah no. 4102 (ash-Shahîhah no.944)
[13] At-Ta’lîquts Tsamîn ‘ala Syarhi Ibni al’Utsaimîn li Hilyati Thalabil ‘Ilmi  hlm. 107
[14] Manâqib asy-Syâfi’I, Imam ar-Râzy hlm. 85. Nukilan Ma’âlim fi Tharîq Thalabil’ilmi hlm. 166
[15] Hadits shahîh riwayat at-Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Mâjah no. 3976
[16] At-Ta’lîquts Tsamîn ‘ala Syarhi Ibni al’Utsaimîn li Hilyati Thalab
Referensi : https://almanhaj.or.id/48616-teman-bergaul-cerminan-diri-anda.html

Keutamaan Orang Yang Berilmu Dan Mengajarkannya

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu,  dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda :

مَثَلُ مَا بَعَثَنِيَ اللهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيْرِ أَصَابَ أَرْضًا، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيْرَ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ  أَمْسَكَتِ الْمَاءَ، فَنَفَعَ اللهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوْا وَسَقَوْا وَزَرَعُوْا، وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى، إِنَّمَا هِيَ قِيْعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِيْ دِيْنِ اللهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِيْ اللهُ بِهِ، فَعَلِمَ وَعَلَّمَ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللهِ الَّذِيْ أُرْسِلْتُ بِهِ

Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allâh mengutusku dengannya laksana hujan deras yang membasahi tanah. Ada tanah subur yang dapat menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Ada tanah kering yang dapat menampung air, lalu Allâh  memberikan manfaat kepada manusia dengannya sehingga mereka bisa meminumnya, mengairi tanaman, dan bercocok tanam. Hujan itu juga menimpa jenis (tanah yang) lain yaitu yang tandus, tidak dapat menampung air dan tidak pula menumbuhkan tanaman. Itulah perumpamaan orang yang mendalami agama Allâh, lalu ia mengambil manfaat dari apa yang Allâh mengutus aku dengannya, sehingga ia berilmu lalu mengajarkannya. Dan perumpamaan orang yang tidak peduli dengannya dan tidak menerima hidayah Allâh  yang aku diutus dengannya.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri (no. 79), Muslim (no. 2282), Ahmad (IV/399), an-Nasa-i dalam as-Sunanul Kubra (no. 5812), Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (no. 903), Abu Ya’la dalam Musnad-nya (no. 7274), dan yang lainnya.

KOSA KATA HADITS

مَثَلُ : matsalu maksudnya adalah sebuah sifat yang menakjubkan (sehingga menjadi perumpaman), bukan matsalu yang berarti pepatah.
اَلْهُدَى : al-hudâ yaitu petunjuk yang akan mengantarkan kita kepada tujuan. Sedangkan اَلْعِلْمُ (al-‘ilmu) yang dimaksud di sini adalah mengetahui dalil-dalil syar’i.
اَلْغَيْثُ : al-ghaits yaitu hujan yang hanya mendatangkan kebaikan.[1]
نَقِيَّةً : naqiyyatan yaitu tanah subur. Kata نَقِيَّةً diambil dari kata اَلنَّقَاءُ (an-naqaa-u), dan lafazh ini merupakan sifat bagi maushuf (benda yang disifati) yang tidak disebutkan.
قَبِلَتْ : qabilat yaitu menyerap. Lafazh ini berasal dari kata اَلْقَبُوْلُ (menerima).
اَلْكَلَأُ : al-kala-u yaitu tumbuh-tumbuhan. Ditulis dengan huruf hamzah tanpa dipanjangkan bacaannya.
وَالْعُشْبَ : wal ‘usyba yaitu dan rumput-rumputan. Redaksi kalimat ini yaitu menyebutkan sesuatu yang khusus setelah yang umum. Karena lafazh اَلْكَلَأَ digunakan untuk tumbuhan yang basah maupun kering. Sementara lafazh اَلْعُشْبَ khusus digunakan untuk tumbuhan yang basah saja.
أَجَادِبُ : ajâdibu yaitu tanah kering yang tidak dapat meresap air tapi dapat menampung air. Kata ini adalah bentuk jamak dari أَجْدَبُ (ajdabu).
طَائِفَةٌ : thaa-ifatun yakni قِطْعَةٌ (qith’atun), yaitu bagian.
قِيْعَانٌ : qî’ânun yaitu tandus. Kata ini adalah bentuk jamak dari kata قَاعٌ, yaitu tanah datar licin yang tidak bisa ditumbuhi tanaman.
فَقُهَ : faquha yaitu mendalami pemahaman. Yakni menjadi orang yang faqih (berilmu). Ibnut Tin berkata, “Kami meriwayatkannya dengan membaca kasrah pada qaf (فَقِهَ), sedangkan membacanya dengan dhammah (فَقُهَ) adalah lebih tepat.”[2]
 SYARAH HADITS
Al-Qurthubi rahimahullah (wafat th. 671 H) dan lainnya berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah perumpamaan bagi agama yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa ini dengan hujan yang turun merata pada saat manusia membutuhkannya. Begitulah keadaan manusia sebelum beliau diutus. Sebagaimana hujan dapat menghidupkan negeri yang mati, demikian pula ilmu-ilmu agama dapat menghidupkan hati yang mati.”[3]

Ibnul Qayyim rahimahullah (wafat th. 751 H) berkata dalam menjelaskan hadits ini, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpamakan ilmu dan hidayah yang dibawanya dengan hujan, karena keduanya membawa kehidupan, manfaat, makanan, obat, dan seluruh mashlahat bagi manusia. Semuanya itu (tidak ada kehidupan dan keteraturan padanya kecuali) dengan ilmu dan hujan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengumpamakan hati dengan tanah yang terkena air hujan, karena tanah adalah tempat yang dapat menampung air, lalu tumbuhlah bermacam-bermacam tanaman yang bermanfaat, sebagaimana hati yang menampung ilmu kemudian berbuah dan tumbuh sampai terlihat keberkahannya dan buahnya.

Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi manusia berdasarkan penerimaan dan persiapan mereka dalam menjaga ilmu, pemahaman tentang makna-maknanya, pengambilan hukum-hukumnya, dan penguraian hikmah-hikmah dan faidahnya, menjadi tiga kelompok :

Pertama, orang yang hafal dan paham. Yaitu mereka yang menjaga ilmu dan memahaminya, memahami makna-maknanya, serta mengambil atau menetapkan hukum-hukum, hikmah dan faidah darinya. Mereka ini seperti tanah yang menyerap air –ini seperti kedudukan menghafal-, kemudian menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Inilah pemahaman ilmu, pengetahuan, dan pengambilan hukum, yang kedudukannya seperti menumbuhkan tanaman dan rerumputan dengan air. Maka ini seperti para huffazh (orang-orang yang menghafal), fuqaha’ (ahli fikih) dan orang yang ahli dalam (ilmu hadits) riwayah dan dirayah.[4]

Kedua, penghafal yang dikaruniai hafalan ilmu, menyalinnya, dan mengoreksinya, tetapi ia tidak dikaruniai pemahaman dalam makna-maknanya, tidak juga dalam pengambilan hukum, penguraian hikmah-hikmah dan faidah dari ilmu tersebut. Mereka ini seperti orang yang membaca al-Qur’ân, menghafalnya, memperhatikan huruf-hurufnya dan i’rabnya, tetapi tidak dikaruniai pemahaman khusus oleh Allâh, sebagaimana perkataan Ali bin Abi Thalib z, ‘Kecuali pemahaman yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hamba-Nya dalam kitab-Nya.’[5]

Manusia sangat berbeda-beda dalam pemahamannya dari Allâh dan Rasul-Nya. Bisa jadi seseorang memahami satu atau dua hukum dari sebuah nash, sementara orang lainnya memahami seratus atau dua ratus hukum. Mereka ini seperti tanah yang menampung air untuk manusia agar mereka mengambil manfaat darinya, untuk diminum, mengairi tanaman dan bercocok tanam.

Kedua kelompok di atas termasuk orang-orang yang berbahagia, dan kelompok yang pertama lebih tinggi derajatnya dan kedudukannya, sebagaimana Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ

“Demikianlah karunia Allâh , yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki; dan Allâh  memiliki karunia yang besar.” [Al-Jumu’ah/62:4]

Ketiga, orang-orang yang tidak mendapat bagian dari ilmu, tidak menghafal, tidak juga pemahaman, periwayatan, dan pengetahuan. Mereka ini seperti tanah yang tandus, tidak dapat menumbuhkan tanaman dan tidak pula menampung air. Mereka adalah orang-orang yang sengsara dan celaka.

Dua kelompok yang pertama sama-sama dalam berilmu dan mengajarkannya. Masing-masing sesuai dengan ilmu yang ia terima dan sampai kepadanya. Yang ini mengajarkan lafazh-lafazh al-Qur-an dan menghafalnya, dan yang satu lain mengajarkan makna-makna, hukum-hukum dan ilmu-ilmunya. Sedangkan kelompok yang ketiga, mereka tidak memiliki ilmu dan tidak mengajarkannya. Mereka itulah orang-orang yang tidak peduli dengan hidayah Allâh dan tidak menerimanya. Mereka itu lebih buruk daripada binatang, dan mereka itu menjadi bahan bakar api Neraka.


Hadits yang mulia dan agung ini mencakup penjelasan tentang kemuliaan ilmu dan mengajarkannya, keagungan kedudukannya dan kesengsaraan orang yang tidak menuntut ilmu. Hadits ini juga menyebutkan macam-macam manusia berdasarkan sengsara dan bahagianya. Dan orang yang bahagia terbagi menjadi dua; yang memperoleh kemenangan dan didekatkan kepada Allâh  dan golongan kanan yang pertengahan.

Hadits ini juga menunjukkan bahwa kebutuhan manusia terhadap ilmu seperti kebutuhan mereka terhadap air hujan, bahkan lebih besar dari itu. Jika mereka kehilangan ilmu tersebut, maka kedudukannya seperti tanah yang kehilangan air hujan. Imam Ahmad rahimahullah berkata, ‘Kebutuhan manusia terhadap ilmu itu lebih besar daripada kebutuhan mereka terhadap makanan dan minuman, karena makanan dan minuman dibutuhkan hanya sekali atau dua kali dalam sehari, akan tetapi ilmu dibutuhkan manusia dalam setiap hembusan nafasnya.’

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا ۚ وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ ۚ فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً ۖ وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ

Allah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka aliran air itu membawa buih yang mengambang (di permukaan air). Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan dan alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allâh  membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil. Adapun buih, akan hilang sebagai sesuatu yang tidak berguna, adapun  yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allâh  membuat perumpamaan-perumpamaan.” [Ar-Ra’d/13:17]

Dalam ayat ini Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengumpamakan ilmu yang diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan air (hujan), karena keduanya membawa kehidupan dan manfaat bagi manusia dalam kehidupan mereka di dunia dan akhirat. Kemudian Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengumpamakan hati manusia dengan lembah (sungai, danau, dll), hati yang lapang (karena bersih dari kotoran) akan mampu menampung ilmu yang banyak sebagaimana lembah yang luas mampu menampung air yang banyak, dan hati yang sempit (karena dipenuhi kotoran) hanya mampu menampung ilmu yang sedikit sebagaimana lembah yang sempit hanya mampu menampung air yang sedikit, Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “… Maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya (daya tampungnya),” kemudian Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “…Maka aliran air itu membawa buih yang mengambang (di permukaan air),”

Ini adalah perumpamaan yang Allâh  sebutkan bagi ilmu (wahyu dari-Nya) ketika manisnya ilmu tersebut masuk dan meresap ke dalam hati manusia, maka ilmu tersebut akan mengeluarkan (membersihkan) dari hati manusia buih (kotoran) syubhat (kerancuan dalam memahami dan mengamalkan agama) yang merusak sehingga kotoran tersebut akan mengambang (tidak menetap) di permukaan hati, sebagaimana aliran air akan mengeluarkan kotoran dari lembah sehingga kotoran tersebut akan mengambang di permukaan air. Dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa kotoran tersebut mengambang dan mengapung di atas permukaan air, tidak menetap (dengan kuat) di atas tanah. Demikian pula (keadaan kotoran) syubhat yang rusak ketika ilmu mengeluarkan (membersihkan)nya (dari hati), syubhat tersebut akan mengambang dan mengapung di atas permukaan hati, tidak menetap dalam hati, bahkan (kemudian) akan dibuang dan disingkirkan (dari hati), sehingga (pada akhirnya) yang menetap pada hati tersebut adalah petunjuk (ilmu) dan agama yang benar (amal shaleh) yang bermanfaat bagi orang tersebut dan orang lain, sebagaimana yang akan menetap pada lembah adalah air yang jernih dan buih (kotoran) akan tersingkirkan sebagai sesuatu yang tidak berguna. Tidaklah mampu memahami perumpamaan-perumpamaan dari Allâh kecuali orang-orang yang berilmu.”[6]

Kalau disebutkan dalam al-Qur’ân dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan ilmu, maka yang dimaksud adalah ilmu syar’i. Yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allâh Azza wa Jalla kepada Rasul-Nya berupa keterangan dan petunjuk. Maka, ilmu yang di dalamnya terkandung pujian dan sanjungan adalah ilmu wahyu, yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allâh  saja.[7]

Imam al-Auza’i (wafat th. 157 H) rahimahullah mengatakan, “Ilmu adalah apa yang berasal dari para Shahabat Nabi Radhiyallahu anhum. Adapun yang datang bukan dari seseorang dari mereka, maka itu bukan ilmu.”[8]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullah mengatakan, “Ilmu adalah apa yang dibangun di atas dalil, dan ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .Terkadang ada ilmu yang tidak berasal dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , namun dalam urusan duniawi, seperti ilmu kedokteran, ilmu hitung, ilmu pertanian, dan ilmu perdagangan.”[9]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Sebagian ahli ilmu mengatakan, ‘Ilmu adalah firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala , sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan perkataan para Shahabat. Semuanya tidak bertentangan…’”[10]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allâh  membawa petunjuk dan agama yang haqq (benar). Allâh  berfirman, yang artinya.

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

Dia-lah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (al-Qur’ân) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” [at-Taubah/9:33][11]

Yang dimaksud dengan اَلْهُدَى (petunjuk) adalah ilmu yang bermanfaat, dan  دِيْنُ الْـحَقِّ (agama yang benar) adalah amal shalih. Allâh Azza wa Jalla mengutus Nabi Muhammad n  untuk menjelaskan kebenaran dari kebathilan, menjelaskan Nama-Nama Allâh , Sifat-Sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, hukum-hukum dan berita yang datang dari-Nya, serta memerintahkan semua yang bermanfaat bagi hati, ruh dan jasad. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allâh Azza wa Jalla, mencintai-Nya, ber-akhlak dengan akhlak yang mulia, beramal shalih dan beradab dengan adab yang bermanfaat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perbuatan syirik, amal dan akhlak buruk yang membahayakan hati dan badan juga dunia dan akhirat.[12]

Cara untuk mendapat hidayah dan mensyukuri nikmat Allâh n adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Menuntut ilmu merupakan jalan yang lurus (ash-Shirathal Mustaqim) untuk memahami antara yang haqq dan yang bathil, antara yang ma’ruf dan yang munkar, antara yang bermanfaat dan yang mudharat (membahayakan), dan menuntut ilmu akan membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Seorang Muslim tidaklah cukup hanya dengan menyatakan ke-Islamannya tanpa memahami dan mengamalkannya. Pernyataannya itu harus dibuktikan dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam. Untuk itu, menuntut ilmu syar’i merupakan jalan menuju kebahagiaan yang abadi.


Oleh karena itu, seorang Muslim wajib menuntut ilmu syar’i, mempelajari al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman salafus shalih dan wajib mengamalkannya. Jika seorang Muslim senantiasa belajar, menuntut ilmu syar’i, memahaminya dengan pemahaman yang benar menurut pemahaman salafus shalih dan bimbingan para Ulama yang mengikuti jejak mereka, dan mengamalkan ilmu tersebut, mengamalkan sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ikhlas, menjauhkan perbuatan syirik, bid’ah, dan maksiat, serta selalu berdo’a kepada Allâh  agar diberikan ilmu yang bermanfaat, ditetapkan di atas hidayah dan dijauhkan dari berbagai macam syubhat dan perpecahan, maka Allâh  akan selalu menambah petunjuk kepadanya dan menjauhkannya dari berbagai macam syubhat. Tapi ingat, dia harus berjuang dan berjihad dalam menuntut ilmu, memahaminya, mengamalkannya, dan mengajarkannya kepada manusia dengan ikhlas semata-mata karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Maka Allâh  akan tunjuki hatinya di atas sunnah. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allâh  beserta orang-orang yang berbuat baik.” [Al-Ankabut/29: 69]

Di antara do’a yang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat:

اَللَّهُمَّ إِنِـّيْ أَسْأَلُكَ عِلْـمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِـّبًا، وَعَمَلًا مُـتَـقَبَّـلًا

Ya Allâh , aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal, dan amal yang diterima.[13]

Juga do’a beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

اَللَّهُمَّ انْفَعْنِيْ بِمَا عَلَّمْتَنِيْ، وَعَلِـّمْنِيْ مَا يَنْفَعُنِيْ، وَزِدْنِيْ عِلْـمًا.

Ya Allâh , berikanlah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku. Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.[14]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga mengajarkan untuk mengucapkan :

اَللّٰهُمَّ إِنِـّي أَسْأَلُكَ الْـهُدَى، وَالتُّقَى، وَالْعَفَافَ، وَالْغِنَـى

Ya Allâh, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, terpeliharanya diri, dan kecukupan.[15]

يَـا مُقَلّـِبَ الْـقُـلُوْبِ ثَـبّـِتْ قَـلْبِـيْ عَلَـى دِيْـنِـكَ.

Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu[16]

FAWAA-ID

Memberikan perumpamaan dengan tujuan mendekatkan atau memudahkan pengertian kepada orang lain merupakan sesuatu yang disyari’atkan.
Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dengannya seperti hujan yang memberikan manfaat, karena petunjuk dan ilmu tersebut dapat menghidupkan hati sebagaimana hujan menghidupkan tanah.
Perumpamaan orang yang mengambil manfaat dari petunjuk dan ilmu seperti tanah yang baik. Orang yang memiliki ilmu dan mengajarkannya tetapi tidak mengambil manfaat darinya seperti tanah yang dapat menampung air, lalu orang lain mengambil manfaat darinya.
Perumpamaan orang yang tidak menuntut ilmu dan beramal seperti tanah yang tandus, yang tidak bisa menampung air dan tidak bisa menumbuhkan tanaman. Inilah seburuk-buruk manusia, dia tidak dapat memberi manfaat bagi dirinya dan orang lain.
Wajib bagi setiap Muslim menuntut ilmu syar’i dan mengamalkannya, serta peringatan keras bagi orang tidak menuntut ilmu syar’i.
Sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat buat dirinya dan bermanfaat buat orang lain.
Pengarahan pendidikan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memberikan perumpamaan, khususnya dalam bidang ilmu dan pengajaran, karena perumpamaan lebih mendekatkan pengertian dan memikat dalam arahan pendidikan.
Ilmu dan petunjuk dapat menghidupkan hati sebagaimana hujan dapat menghidupkan tanah.
Kehidupan ummat tidak akan terwujud kecuali dengan mengetahui ilmu syar’i dan mengamalkannya. Dan bila ummat terhalang dari ilmu syar’i, berarti mereka telah menjadi bangkai. Sebaliknya, ummat mana pun yang mau menerimanya, memanfaatkan dan mengamalkan hukum-hukumnya, maka mereka termasuk ummat yang hidup dan dinamis.
Dalam menyerap ilmu syar’i, manusia terbagi menjadi beberapa kelompok.
Kelompok yang paling baik yaitu yang mempelajari ilmu syar’i, memahaminya dengan pemahaman yang benar, mengamalkannya, dan mengajarkannya. Mereka bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain.
Orang yang menuntut ilmu syar’i kemudian dia mengajarkannya kepada orang lain, tapi dia tidak mengamalkan yang wajib dan sunnah, maka dia adalah orang yang fasik dan kita tidak boleh mengambil ilmu darinya.
Tidak boleh belajar kepada ahlul bid’ah.
Hidayah taufik hanya milik Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Allâh menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya dan Allâh  menyesatkan siapa yang Dia kehendaki.
Kelompok yang sengsara yaitu yang tidak memiliki ilmu dan tidak mengajarkannya. Mereka itulah orang-orang yang tidak peduli dengan hidayah Allâh dan tidak menerimanya.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Lisânul ‘Arab (II/667).
[2] Fat-hul Bâri (I/176-177), cet. Daarul Fikr.
[3] Lihat Fat-hul Bâri (I/177).
[4] Ilmu hadits riwayah yaitu ilmu tentang meriwayatkan sabda-sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, perbuatan-perbuatannya, taqrir-taqrirnya dan sifat-sifatnya. Adapun ilmu hadits dirayah yaitu ilmu yang berbicara tentang kaidah-kaidah atau dasar-dasar yang dengannya dapat diketahui keabsahan suatu hadits yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[5] Riwayat al-Bukhâri (no. 111).
[6] Miftâh Dâris Sa’âdah (I/247-249).
[7] Lihat Kitâbul ‘Ilmi (hal. 13), karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah, cet. Daar Tsurayya lin Nasyr, th. 1420 H.
[8] Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/618, no. 1067), tahqiq Abul Asybal az-Zuhairi.
[9] Majmû’ al-Fatâwâ (VI/388, XIII/136) dan Madârijus Sâlikîn (II/488).
[10] I’lamul Muwaqqi’în (II/149), tahqiq Syaikh Masyhur Hasan Salman.
[11] Juga lihat QS. Ash-Shaff ayat 9.
[12] Lihat Taisîrul Karîmir Rahmân fii Tafsîril Kalâmil Mannân (hlm. 335) oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (wafat th. 1376 H), cet. Daarus Sunnah, th. 1425 H.
[13] Shahih: HR. Ahmad (VI/322), al-Humaidi (I/143, no. 299), Ibnu Mâjah (no. 925), Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 110), dan an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 102), dari Ummu Salamah Radhiyallahu anha.
[14] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 3599) dan Ibnu Majah (no. 251, 3833), dari Abu Hurairah Radhiyallah anhu.
[15] Shahih: HR. Muslim (no. 2721), at-Tirmidzi (no. 3489), Ibnu Majah (no. 3832), Ahmad (I/416, 437), dan selainnya, dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu.
[16] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 3522) dan Ahmad (VI/302, 315) dari Ummu Salamah Radhiyallahu anha. Lihat do’a-do’a tersebut dalam buku penulis Do’a & Wirid, cet. XVI, Pustaka Imam asy-Syafi’i, th. 2013.
Referensi : https://almanhaj.or.id/12674-keutamaan-orang-yang-berilmu-dan-mengajarkannya-2.html