Surga Dan Neraka Itu Dekat


عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « اَلْجَنَّةُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ شِرَاكِ نَعْلِهِ وَالنَّارُ مِثْلُ ذَلِكَ » رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

Surga itu lebih dekat kepada salah seorang di antara kalian dari tali sandalnya, dan begitu juga neraka seperti itu.” (HR. Al-Bukhari, no. 6488).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

1. “Tali sandal” dalam hadis ini adalah kiasan yang artinya sangat dekat dengan yang memakainya dan itu berukuran kecil, maka jangan meremehkan sesuatu yang kecil, karena boleh jadi dampaknya sangat besar.

Dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,

لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْق

“Janganlah sekali-kali kebaikan sekecil apa pun itu, walau engkau bertemu saudaramu dengan wajah berseri (menyenangkan).” (HR. Muslim).

Dalam hadis yang lain;

dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ

Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa (tidak berdosa), padahal karena ucapan itu dia dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan.” (HR. Tirmidzi. Beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib).

2. Penjelasan berharga bahwa surga dan neraka lebih dekat daripada tali sendal maksudnya adalah ketaatan yang sangat kecil dapat mendekatkan kita kepada surga seperti tersenyum, menyingkirkan krikil kecil yang berada di jalan dan berbagi hadiah dengan tetangga. Begitu juga maksiat sekecil apa pun ia maka dapat mendekatkan kita kepada neraka.

3. Anjuran dan motivasi untuk memperbanyak amalan ketaatan, dan bersungguh-sungguh serta waspada agar tidak terjatuh dalam dosa. Karena bila seseorang ingin masuk surga dan dijauhkan dari neraka maka hendaknya dia bersungguh-sungguh penuh ketulusan mengerjakan perintah Allah Ta’ala dan menjauhi larangan-Nya. Terkadang perintah-perintah tersebut bukan sesuatu yang besar menurut pandangan manusia. Tapi kalau itu perintah, maka kita tak boleh meremehkannya, karena ia menjadi bagian dari sarana menuju surga. Sebaliknya kalau itu larangan, maka perhatikanlah bahwa yang sedang dimaksiati olehnya adalah Allah Yang Maha Agung lagi Maha Suci.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-82-surga-dan-neraka-itu-dekat/

Hukum Memberi Makanan Yang Tidak Kita Sukai Pada Orang Lain.

Hukum Memberi Makanan Yang Tidak Kita Sukai Pada Orang Lain.

Tentu saja, memberi makan orang lain adalah amalan berpahala besar. Nabi shallallau ’alaihi wasallam, memotivasi hal ini.

Namun, perlu juga kita pahami bahwa, setiap amal ibadah mengandung pahala yang bertingkat-tingkat; ada yang afdhol (lebih utama) menuju ke kurang afdhol. Memberikan makanan ke orang lain merupakan amal ibadah yang istimewa dalam Islam. Namun besar kecilnya pahala yang didapat tergantung bagaimana bentuk perbuatannya. Berikut ini rinciannya:

  1. Memberikan makanan dengan dorongan si pemberi tidak suka makanan itu, jika dia ikhlas karena Allah, ia akan dapat pahala. Karena Allah ta’ala mengatakan:

إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

“Sesungguhnya Kami memberi makan kepadamu hanya untuk (mencari) keridhaan Allah. Kami tidak menghendaki balasan dan tidak (pula) ucapan terima kasih.” (QS. Al-Insan: 9)

2. Namun motif yang seperti itu menyebabkan dia mendapatkan pahala yang kurang afdhol. Karena memberi orang lain akan semakin afdhol jika si pemberi dalam keadaan menyenangi benda atau harta yang ia berikan.

Allah ta’ala berfirman:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ

“Kalian tidak akan mendapatkan kebaikan, sampai kalian menginfakkan apa yang kalian cintai.” (QS. Ali Imran: 92)

Seorang sahabat bernama Abu Thalhah saat mendengar ayat ini, langsung mengamalkannya. Beliau bergegas menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyampaikan hajatnya,

“Ya Rasulullah, Allah berfirman, ‘Kalian tidak akan mendapatkan kebaikan, sampai kalian menginfakkan apa yang kalian cintai’. Nah, aku mempunyai harta yang paling aku sukai, yaitu kebun Bairuha. Saya berikan kebun itu sebagai sedekah di jalan Allah. Saya berharap dapat pahala dan menjadi simpananku di sisi Allah. Silahkan manfaatkan untuk kemaslahatan umat.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambut keinginan Abu Thalhah,

بَخْ ، ذَلِكَ مَالٌ رَابِحٌ ، ذَلِكَ مَالٌ رَابِحٌ ، وَقَدْ سَمِعْتُ مَا قُلْتَ وَإِنِّى أَرَى أَنْ تَجْعَلَهَا فِى الأَقْرَبِينَ

“Luar biasa, itu harta yang untungnya besar… itu harta yang untungnya besar. Saya sudah mendengar apa yang anda ucapkan. Dan saya menyarankan agar manfaatnya diberikan kepada kerabat dekat.”

Bairuha, yang juga dikenal dengan sebutan Biraha, adalah sebuah kebun yang terletak tepat di hadapan Masjid Nabawi. Pada masa pemerintahan Muawiyah, sebuah benteng istana dibangun di sekeliling kebun tersebut dan kemudian dikenal sebagai Istana Bani Judailah. Kebun ini memiliki nilai yang sangat tinggi, sehingga Abu Thalhah mewakafkannya sebagai amal jariah dari harta yang sangat berharga baginya.

3. Memberikan makanan dengan dorongan si pemberi tidak suka adalah perilaku yang baik meskipun tidak afdhol (lebih utama) secara pahala I’tho ut Tho’am, (memberi makanan) namun mengundang pahala yang lain yaitu mengurangi mubazir.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

Janganlah kamu bersikap mubazir (menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros). Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al-Isro’: 26-27)

Dalam konteks ini, yang dimaksud adalah bahwa mereka memiliki kemiripan dengan setan.

Selanjutnya, ada hal penting yang perlu diperhatikan dalam memberikan makanan yang tidak disenangi kepada orang, agar pahala tetap dapat diperoleh, yaitu, sebaiknya tidak menampakkan bahwa ia tidak senang dengan makanan itu. Hal ini untuk menjaga perasaan si penerima. Dan karena melukai perasaan penerima pemberian dapat merusak pahala memberi. Allah mengatakan:

قَوْلٌ مَّعْرُوْفٌ وَّمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّنْ صَدَقَةٍ يَّتْبَعُهَآ اَذًى ۗ وَاللّٰهُ غَنِيٌّ حَلِيْمٌ

“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti. Allah Maha kaya, Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah: 263)

Ditulis oleh: Ustadz Ahmad Anshor, Lc., M.Pd.

sumber : https://bimbinganislam.com/hukum-memberi-makanan-yang-tidak-kita-sukai-pada-orang-lain/

Menemani Rasul (ﷺ) di Surga


عَنْ أَبِي فِرَاسٍ رَبِيْعَةَ بْنِ كَعْبٍ الْأَسْلَمِيِّ خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمِنْ أَهْلِ الصُّفَّةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كُنْتُ أَبِيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَآتِيْهِ بِوَضُوْئِهِ، وَحَاجَتِهِ فَقَالَ: « سَلْنِي » فَقُلْتُ: أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ، فَقَالَ: « أَوَ غَيْرَ ذَلِكَ؟ » قُلْتُ: هُوَ ذَاكَ، قَالَ: فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرةِ السُّجُودِ. »

Dari Abu Firas Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami, pembantu Rasulullah (ﷺ) dan termasuk dari ahlu Suffah radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku pernah bermalam bersama dengan Rasulullah (ﷺ), kemudian aku menyediakan air untuk baginda berwudhu dan keperluan beliau yang lain. Kemudian nabi bersabda: “Mintalah sesuatu kepadaku!”

Aku menjawab: “Aku berharap agar bisa bersamamu di surga.” Baginda bertanya: “Adakah permintaan yang lain?” Aku menjawab: “Itu saja wahai Rasulullah.” Baginda bersabda: “Bantulah aku untuk mengabulkan permintaanmu itu dengan banyak bersujud.”

(HR. Muslim, no. 489).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

1. Semangatnya para sahabat dalam berkhidmah dan membantu menyediakan keperluan Rasulullah (ﷺ), hadis ini juga menunjukkan kemuliaan sahabat Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami.

2. Rasulullah Rasulullah (ﷺ) ingin memberi sahabat balasan dan imbalan karena telah membantu beliau dengan sabdanya, “Mintalah kepadaku!” maksudnya mintalah yang menjadi kebutuhanmu!

Pada umumnya orang mengira kalau sahabat ini (ahlus suffah yang tidak punya tempat tinggal dan hidup serba kekurangan) akan meminta harta, tetapi cita-citanya sangat tinggi, yaitu ingin bersama Rasul di surga.

3. Dalam kandungan hadis ini terdapat motivasi untuk memperbanyak sujud dan mendorongnya. Maksud dengan sujud disini adalah sujud dalam shalat dan bukan di luar shalat. Artinya seorang muslim itu selain menjaga shalat wajib 5 waktu, ia juga memperbanyak shalat-shalat Sunnah yang dianjurkan.

4. Sahabat ini cerdas dengan meminta kepada Nabi (ﷺ) untuk mendo’akannya dengan itu (agar bisa menemani Rasulullah (ﷺ) di Surga)”. Karena doa Rasul itu mustajab. Bukan meminta Rasul langsung agar memasukkannya ke surga. Karena memang Rasulullah (ﷺ) tidak memiliki kemampuan memasukkan orang ke dalam Surga dan hanya Allah Yang Mahakuasa lah yang mampu memasukkan seseorang ke dalam Surga.

5. Amal shalih dan pahala itu berbanding lurus, semakin banyak atau tinggi kualitas amalan itu, maka semakin besar pahalanya, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, semakin Anda menjaga baik shalat-shalat Anda yang wajib dan memperbanyak shalat-shalat sunnah, maka semakin besar kesempatan Anda untuk menemani Rasulullah (ﷺ) di Surga dan semakin lama dan besar kesempatan dalam bentuk “menemani beliau” (ﷺ) tersebut.

6. Diperbolehkan untuk meminta bantuan kepada seorang yang merdeka (sahabat Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami bukan hamba sahaya), hal ini bukan termasuk perbuatan yang aib, bahkan kalau seandainya anda berkata kepada pembantu, “Tolong ambilkan sesuatu,” atau meminta kepada tuan rumah ketika kita bertamu, “Tolong saya minta air atau kopi,” karena hal ini bukan termasuk permintaan yang dilarang, tetapi termasuk adab kebiasaan bertamu.

7. Para pengajar dan pendidik sejati menasehatkan dan mengarahkan murid-muridnya pada apa yang bermanfaat untuk mereka di dunia dan akhirat.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Syarah hadis oleh Mufti Ibnu Baz dalam Web beliau, Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-83-menemani-rasul-%ef%b7%ba-di-surga/

Godaan Setan: Nikmatnya Tidur Ketika Khutbah Jumat

Sebagian orang merasa heran, mengapa ketika jumatan dimulai maka mata mulai terasa berat dalam sekejab saja memejamkan mata, ia langsung tertidur dengan tidur yang sangat pulas walaupun dengan keadaan duduk. Akan tetapi ketika shalat jumat telah selsai maka rasa kantuk hilang dan badan terasa segar kembali.

Peringatan agar tidak tidur ketika shalat jumat

Tidur ketika shalat jumat merupakan hal yang dibenci oleh para salaf.

Seorang Ulama di kalangan tabi’in, Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata,

كانوا يكرهون النوم والإمام يخطب ويقولون فيه قولا شديدا. قال ابن عون: ثم لقيني بعد ذلك فقال: تدري ما يقولون؟ قال: يقولون مثلهم كمثل سرية أخفقوا

“Mereka (para sahabat) membenci orang yang tidur ketika imam sedang berkhutbah. Mereka mencela dengan celaan yang keras.”

Ibnu Aun mengatakan, saya bertemu lagi dengan Ibnu Sirin. Beliau pun bertanya, “Apa komentar sahabat tentang mereka?” Ibn Sirin mengatakan,

“Mereka (para sahabat) berkata, orang semisal mereka (yang tidur ketika mendengarkan khutbah) seperti pasukan perang yang gagal. (tidak menang dan mendapatkan ghanimah).” [1]

Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata,

أَن النَبيَ صَلى اللهُ عَليه وَسَلمَ نَهَى عَنْ الْحَبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk memeluk lutut pada hari ketika imam sedang berkhutbah.” [2]

Imam Al-Khattabi rahimahullah berkata,

نهى عنها لأنها تجلب النوم فتعرض طهارته للنقض، ويمنع من استماع الخطبة

“Perbuatan ini dilarang, karena ini bisa menyebabkan ngantuk, sehingga bisa jadi wudhunya batal (jika tertidur sangat pulas, adapun hanya tidur ringan maka tidak batal, pent), dan terhalangi mendengarkan khutbah.”[3]

Beberapa arahan agar tidak tertidur ketika khutbah Jumat

1.menghadapkan muka ke arah khatib

Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,

قَالَ ابْنُ مَسْعُوْدٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الْمِنْبَرِ اسْتَقْبَلْنَاهُ بِوُجُوهِنَا.

“Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam sudah berdiri tegak di atas mimbar, maka kami langsung menghadapkan wajah kami ke arah beliau.”[4]

2.Berusaha konsentrasi mendengarkan khutbah

Yaitu menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi/menghilangkan konsentrasi seperti memainkan ujung baju, mengelupas kuku, memainkan kunci dan lain-lain.bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا.

“Barangsiapa yang memegang (memain-mainkan) batu kerikil berarti dia telah berbuat sia-sia.”[5]

3.pindah tempat jika mengantuk
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ

“Apabila kalian ngantuk pada hari Jumat, maka berpindahlah dari tempat duduknya.”[6]

4.mandi sebelum shalat Jumat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

غُسْل يوم الجُمُعة واجبٌ على كلِّ محتلم

“Mandi pada hari Jumat, wajib bagi setiap orang yang sudah baligh.”[7]

5.Hendaknya khatib adalah orang yang berilmu dan meringkas khutbah

Jika khatib ilmu yang kurang kemudian penyampaiannya juga kurang bagus, maka khutbah menjadi kurang menarik bahkan bisa jadi seperti “dongeng pengantar tidur di siang hari”. Dan hendaknya khutbah jangan terlalu lama sehingga membuat jamaah jenuh dan mengantuk.

Dari Jabir bin Samurah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,

كان رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لا يطيل الموعظة يوم الجمعة، إِنما هنّ كلمات يسيرات

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memperlama khutbahnya di hari Jumat. Yang beliau sampaikan hanya nasehat ringkas.”[8]

6.membangunkan jika ada yang tidur

Perlu diperhatikan, membangunkan dengan tanpa suara. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah,

يستحب إيقاظهم بالفعل لا بالكلام، لأن الكلام في وقت الخطبة لا يجوز؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم:(إذا قلت لصاحبك أنصت يوم الجمعة والإمام يخطب فقد لغوت) متفق على صحته..

“Dianjurkan untuk membangunkan mereka dengan gerakan, tanpa ucapan. Karena berbicara ketika berkhutbah tidak dibolehkan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila kamu berbicara kepada sampingmu “Diam”, pada hari Jumat dan imam sedang berkhutbah, berarti kamu telah berbuat sia-sia…”[9]

Tidur yang ringan tidak membatalkan wudhu ketika shalat Jumat

Sebagaiman pertanyaan yang diajukan kepada Al-Lajnah Ad-Daimah (semacam MUI di Saudi)

ما حكم الذين ينامون في خطبة الجمعة ولا يوقظهم إلا الإقامة؟

Apa hukum bagi mereka yang tidur ketika khutbah Jumat, ia tidak bangun kecuali ketika iqamat

إن النوم الخفيف الذي لا يزول معه الشعور لا ينقض الوضوء. فقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يؤخر صلاة العشاء بعض الأحيان حتى كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم تخفق رءوسهم ثم يصلون ولا يتوضئون

Jawaban:

Tidur yang ringan di mana tidak hilang kesadaran (secara total, masih mendengar sayup-sayup suara khatib, pent) tidak membatalkan wudhu. Terdapat riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang mengakhirkan shalat isya sampai-sampai para sahabat menundukkan kepala (terkantuk-kantuk), kemudian mereka shalat dan tidak mengulang wudhu.[10]

@ Pogung Lor-Jogja, 2 Jumadas Tsani 1434 H

penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1] Tafsir al-Qurthubi 18/117, Darul Kutub Al-Mishriyah, Koiro, cet.II, syamilah

[2] HR. Abu Daud, Tirmidzi dan dihasankan al-Albani

[3] Al-Majmu’ 4/592, syamilah

[4] HR. At-Tirmidzi no. 509 dishahih oleh Al-Albani di Shahih At-Tirmidzi

[5] HR. Muslim no. 857

[6] HR. Abu Daud, Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani

[7] HR. Bukhari dan Muslim

[8] HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani

[9] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/4697

[10] Sumber: http://islamancient.com/play.php?catsmktba=24840

sumber : https://muslimafiyah.com/godaan-setan-nikmatnya-tidur-ketika-khutbah-jumat.html#_ftn1

Cerdas Mencari Pintu Sedekah

عَنْ أَبِي مُوْسَي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ » قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: « يَعْمَلَ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ » : قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتطِعْ؟ قَالَ: يُعِيْنُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ » قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ قَالَ: « يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ أَوِ الْخَيْرِ » قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَفْعَلْ؟ قَالْ: « يُمْسِكُ عَنِ الشَّرِّ فَإِنَّهَا صَدَقةٌ » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Abu Musa radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Setiap muslim itu wajib bersedekah.”

Dia bertanya, “Bagaimana jika tidak mempunyai apa-apa?”

Rasul menjawab, “Hendaklah dia bekerja dengan usahanya sendiri sehingga bermanfaat untuk dirinya dan bersedekah.”

Dia bertanya lagi, “Bagaimana pula sekiranya dia tidak mampu?”

Rasul menjawab, “Hendaklah dia menolong orang yang lemah yang memerlukan bantuan.”

Dia bertanya lagi, “Bagaimana jika tidak mampu.”

Rasul menjawab, “Hendaklah dia menyuruh orang lain melakukan kebaikan.”

Dia bertanya lagi, “Bagaimana jika tidak mampu juga.”

beliau menjawab, “Hendaklah mencegah dirinya untuk berbuat jahat kerana itu termasuk sedekah baginya.”

(HR. Al-Bukhari, no. 1445 & Muslim, no. 1008).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;

1. Hadits ini menunjukkan bahwa syariat Islam yang mulia ini mensyariatkan setiap muslim untuk bersedekah setiap hari, sedekah itu ada bermacam-macam bentuknya seperti, tasbih (Subhanallah), takbir (Allahu akbar), tahmid (Alhamdulillah), tahlil (Laa Ilaha Illallah), menyuruh kebaikan, mencegah mungkar, menolong orang yang lemah dan banyak lagi pintu kebaikan.

Tetapi jiwa ini selalu memerintahkan yang buruk, selalu menghalangi manusia untuk berbuat kebaikan, setiap kali ingin berbuat kebaikan ia membuka pintu lain seolah lebih baik, sehingga kesempatan berbuat baik itu hilang tidak berbuat apa-apa. Dengan demikian hendaknya setiap orang berlomba-lomba berbuat kebaikan, setiap kali mendapatkan kesempatan maka bersegeralah menunaikannya, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),

“Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Mâ’idah: 48).

2. Hendaknya seorang mukmin yang cerdas itu selalu memanfaatkan kesempatan untuk selalu berbuat kebajikan, selalu berjaga di depan pintu dan setiap kali terbuka, cepat-cepat ia menunaikannya dan akhirnya buah dari kehidupannya adalah amal shalih. Semoga Allah Ta’ala selalu menolong kita semua untuk selalu berdzikir dan ibadah kepada-Nya dengan benar.

3. Menahan diri dari berbuat buruk dan jahat kepada orang lain karena Allah Ta’ala termasuk bagian dari sedekah mulia.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-114-cerdas-mencari-pintu-sedekah/

Keutamaan Usaha Bercocok Tanam Dan Berkebun

عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةً » رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

وَفيِ رِوَايَةٍ لَهُ: « فَلَا يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا، فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلَا دَابَّةٌ وَلَا طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

Dari Jabir radhiyallahu anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kecuali apa yang dimakan darinya itu adalah sedekah untuknya, apa yang dicuri darinya adalah sedekah untuknya, dan apa yang diambil seseorang juga menjadi sedekah baginya.” (HR. Muslim, no. 1552).

Dalam riwayat lain disebutkan, “Tiada seorang muslim yang menanam tanaman, kemudian ada yang makan darinya baik manusia, hewan ternak atau burung, atau yang lainnya kecuali menjadi sedekah baginya sampai hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari, no. 2320, 6012. Muslim no. 1552).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;

1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan seorang yang menanam tanaman atau tumbuhan kemudian ada yang memakan darinya baik manusia, burung atau yang lainnya, atau yang dicuri atau diambil seseorang, maka itu semua menjadi sedekah baginya. Hadits ini memotivasi kita untuk bercocok tanam, berkebun, karena terdapat maslahat yang sangat besar baik di dunia maupun akhirat.

2. Mengembangkan pertanian dan perkebunan manfaatnya sangat jelas, baik untuk diri sendiri atau daerah yang ditinggalinya. Bahkan, semua orang mendapat manfaat dengan jual beli hasil bumi, pertanian dan perkebunan seperti, berbagai jenis hasil buah, sayur-mayur dan lain-lain. Dengan demikian pengembangan pertanian dan perkebunan ini sangat bermanfaat bagi semua masyarakat, berbeda dengan harta yang disimpan saja, cenderung tidak akan bermanfaat secara meluas.

3. Setiap hasil kebun atau pertanian yang dimakan oleh makhluk Allah Ta’ala, maka penanamnya (pemilik) akan mendapat pahalanya, seperti buah atau biji-bijian yang dimakan burung, ayam atau yang lainnya, walaupun hanya satu biji tetap baginya pahala sedekah, baik sengaja ataupun tidak, walaupun petani itu tidak memperhatikan masalah ini tetap menjadi pahala sedekah baginya.

4. Apabila ada seseorang yang mencuri dari petani, maka yang dicurinya itu menjadi sedekah bagi petani tersebut, meskipun pencuri itu tertangkap dan dihukum, Allah Ta’ala tetap akan menjadikannya sebagai sedekah baginya (petani) pada hari Kiamat.

5. Sesuatu yang baik atau berguna jika dimanfaatkan oleh orang lain, maka pahalanya mengalir pada yang memilikinya walaupun ia tidak berniat untuk itu, dan jika ia berniat untuk kebaikan maka akan mendapatkan pahala kebaikan tambahan dan Allah Ta’ala akan memberinya karunia yang banyak.

6. Keutamaan berkebun dan becocok tanam serta berusaha menjadikan tanah atau bumi Allah Ta’ala bermanfaat untuk makhluk hidup sekitar.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-108-keutamaan-usaha-bercocok-tanam-dan-berkebun/

Doa Meminta Perlindungan dari Penyakit Kulit, Gila, dan Berbagai Penyakit Jelek

Doa ini bagus sekali diamalkan agar kita bisa terhindar dari berbagai penyakit, terutama dari penyakit yang membuat orang lain menjauh dari kita seperti penyakit kulit dan kegilaan.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa

Hadits #1484

وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ : (( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ )) . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “ALLOOHUMMA INNII ‘AUUDZU BIKA MINAL BAROSHI WAL JUNUUNI WAL JUDZAAMI WA SAYYI-IL ASQOOM (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kulit, gila, lepra, dan dari penyakit yang jelek lainnya).” (HR. Abu Daud, no. 1554; Ahmad, 3: 192. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin juga menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Keterangan hadits

Al-barash adalah penyakit yang sudah makruf, yaitu ada warna putih pada jasad yang akhirnya merubah bentuk dan penampilan.

Al-junun adalah hilangnya akal.

Al-judzam adalah penyakit kusta atau lepra.

Sayyi-il asqom adalah penyakit jelek.

Faedah hadits

  1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari penyakit yang jelek untuk mengajarkan kita bersabar, supaya tidak banyak mengeluh, yang akhirnya membuat kita luput dari pahala.
  2. Penyakit-penyakit yang disebutkan di sini punya dampak jelek pada penampilan dan fisik, sehingga bisa membuat orang lain menjauh.
  3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meminta perlindungan dari semua penyakit karena sakit sendiri dapat membersihkan dosa asalkan mau bersabar. Setiap orang bisa saja tertimpa sakit. Namun ujian yang paling berat adalah yang dihadapi oleh para nabi lalu orang di bawahnya lagi.

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.


Disusun di perjalanan Jakarta – Jogja, 19 Muharram 1441 H (19 September 2019)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/21766-doa-meminta-perlindungan-dari-penyakit-kulit-gila-dan-berbagai-penyakit-jelek.html

Karakter Jahiliyah: Percaya kepada Jimat

Jimat merupakan salah satu budaya jahiliyyah yang masih “terpelihara” sampai saat ini. Pada waktu itu, masyarakat jahiliyyah memakai jimat untuk melindungi diri dan hewan peliharaan mereka dari penyakit, menolak takdirmenolak ‘ain (pandangan mata jahat) dan menolak bahaya-bahaya lainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik.” [1]

Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya,

مَا هَذِهِ ؟ مِنَ الْوَاهِنَةِ ؟ قَالَ : أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْنًا انْبِذْهَا عَنْكَ ؛ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا

“Apakah ini?” Orang itu menjawab, “Penangkal sakit.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, Lepaskan itu, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Sebab jika kamu mati, sedangkan gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” [2]

Para ulama kemudian memberikan perincian tentang hukum memakai jimat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

”Memakai jimat dan sejenisnya, apabila orang yang memakainya meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya tanpa (takdir) Allahmaka dia melakukan syirik akbar (syirik besar) dalam tauhid rububiyyah, karena dia meyakini bahwa ada pencipta selain Allah Ta’ala. Apabila pemakainya hanya meyakini jimat itu sebagai sebab, tidak dapat berpengaruh dengan sendirinya (tetap berada di bawah takdir Allah), maka dia melakukan syirik ashghar (syirik kecil). Karena dia telah meyakini sesuatu sebagai sebab, padahal bukan sebab. Maka dia telah menyekutukan Allah dalam menentukan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidaklah menjadikan sesuatu itu sebagai sebab.” [3]

Lihatlah dalam kasus jimat ini. Seseorang meyakini bahwa jimat merupakan sarana atau sebab untuk menolak mara bahaya. Padahal, jimat tersebut bukanlah sebab yang terbukti baik secara syar’i (dalil syariat) maupun qadari (fakta atau penelitian ilmiah)Tentu tidak ada hubungannya antara menggantungkan jimat di pojok rumah agar aman dari pencuri atau antara menggantungkan jimat di mobil agar terhindar dari kecelakaan.

Berkaitan dengan jimat ini, penulis mempunyai pengalaman yang menyedihkan ketika sedang bertugas di sebuah klinik rumah sakit swasta. Pada waktu itu, penulis mendapatkan seorang pasien seorang anak balita yang sakit demam tinggi, batuk dan pilek. Ketika penulis memeriksa sang anak, penulis mendapatkan sebuah bungkusan kecil berbentuk segi empat dan berwarna coklat tua yang digantungkan di kaos dalam sang anak dengan menggunakan sebuah peniti. Bungkusan tersebut pada awalnya memang tidak terlihat karena tertutup oleh jaket dan baju luar. Penulis pun bertanya kepada sang ibu, untuk apa bungkusan tersebut. Sang ibu menjawab bahwa bungkusan itu untuk membuat anaknya tidak mudah terkena penyakit dan selalu sehat. Penulis pun kaget, karena penampilan dan gaya bicara sang ibu menunjukkan bahwa dia adalah orang berpendidikan. Penulis pun bertanya kepada sang ibu, apa agamanya. Sang ibu menjawab, agamanya Islam. Setelah menuliskan resep untuk sang anak, penulis pun berusaha untuk menjelaskan tentang masalah jimat ini kepada sang ibu. Alhamdulillah, beliau menerima penjelasan tersebut dan bejanji akan melepas jimat tersebut ketika sampai di rumah. Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada kita dan sang ibu tersebut kepada jalan kebenaran.

Oleh karena itu, marilah kita betul-betul memahami sebuah kaidah penting dalam masalah ini. Yaitu, seseorang yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah Ta’ala tidak menjadikannya sebagai sebab, baik secara syar’i maupun qadari, maka orang tersebut terjerumus ke dalam syirik ashghar. Kaidah ini sangatlah bermanfaat. Dengan memahami kaidah ini, in syaa Allah kita dapat terhindar dari berbagai bentuk penyekutuan terhadap Allah Ta’ala.

***

Selesai disempurnakan di sore hari, Rotterdam NL, 1 Muharram 1438/21 September 2017

Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (4: 156). Di-shahih-kan oleh Al-Albani di dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah no. 492.

[2]HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (4: 445); Ibnu Majah no. 3531 di dalam Kitabut Thibb, Bab “Menggantungkan Tamimah”. Syu’aib Al-Arna’uth berkata, “Sanadnya dha’if”. Didhaifkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 3531.

[3]Al-Qaulul Mufiid, 1: 165.

Sumber: https://muslim.or.id/32964-karakter-jahiliyah-percaya-kepada-jimat.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Rasul Menghalangi Umatnya Dari Api Neraka

عَن جَابرٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « َمَثَلِي وَمَثَلُكُمْ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَوْقَدَ نَارًا فَجَعَلَ الْجَنَادِبُ وَالْفَرَاشُ يَقَعْنَ فِيْهَا وَهُوَ يَذُبُّهُنَّ عَنهَا وَأَنَا آخِذٌ بَحُجَزِكُمْ عَنِ النَّارِ، وَأَنْتُمْ تَفَلَّتُوْنَ مِنْ يَدِي » رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Perumpamaanku dengan kalian itu seperti seseorang yang menyalakan api, kemudian dikerumuni oleh serangga dan kupu-kupu, kemudian seseorang itu berusaha menghalanginya agar tidak masuk ke dalamnya. Dan aku berusaha menghalangi kalian dari api neraka tetapi kalian melepaskan diri dari tanganku.”

(HR. Muslim, no. 2285).[/div]


FAEDAH HADIST

Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;

  1. Pelajaran yang sangat berharga bahwa betapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ingin menyelamatkan umatnya dari api neraka. Beliau selalu menghalangi dan memegangi kita kaum muslimin agar tidak terperosok ke dalamnya tetapi kita sendiri yang enggan dan selalu ingin masuk ke dalamnya, semoga Allah Ta’ala mengampuni kita. Setiap orang seharusnya tunduk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menunjukkan pada kebaikan dan menjauhkan kita dari keburukan seperti halnya baginda juga selalu menghalangi kita masuk ke dalam api neraka, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

“Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang beriman.” (QS. At-Taubah: 128).

  1. Jika seseorang mendapatkan larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap sesuatu, maka janganlah dicari-cari apakah larangannya ini haram atau dibenci saja, tetapi tinggalkanlah setiap yang baginda larang baik yang haram atau yang makruh. Sebab, asal larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah haram dilakukan, kecuali jika ada dalil yang menunjukkan makruh tanzih.
  1. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sesuatu, maka secara asal janganlah dicari-cari apakah wajib atau tidak. Laksanakanlah setiap yang baginda perintahkan. Karena itulah yang terbaik untukmu. Jika perintahnya itu wajib maka anda telah terlepas dari tanggung jawab dan jika sunnah maka pahalanya telah tersedia. Dengan demikian anda telah mengikuti sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sempurna. Semoga kita selalu mengikuti jejak langkah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik lahir mahupun batin.
  1. Hadist ini terdapat isyarat tentang banyaknya kejahilan manusia terhadap hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga mereka berpaling dari petunjuk Nabi.
  1. Manusia banyak terperdaya dengan kemilauan dunia dan bunga-bunganya, melihat sisi zahir saja, padahal di dalamnya banyak kerugian yang menipu dan berujung pada kebinasaan.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-135-rasul-menghalangi-umatnya-dari-api-neraka/

Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap Melupakan

Pernahkah kita memaafkan seseorang, tetapi masih menyisakan ganjalan di hati? Namun tidak demikian dengan Allah ‘azza wa jalla—Dia adalah al-‘Afwu, Dzat yang Maha Menghapus dosa seolah tak pernah terjadi.

Apa itu Al-‘Afwu?

Al-‘Afwu (ٱلْعَفُوُّ) merupakan salah satu dari nama-nama Allah yang agung. Artinya: Allah bukan sekadar memaafkan, tetapi menghapus dosa-dosa hingga tak menyisakan bekasnya.

Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah menjelaskan bahwa Allah adalah Dzat yang tidak henti-hentinya memberi ampunan dan tidak langsung menghukum hamba-Nya, selama mereka tidak menyekutukan-Nya.

Imam as-Sa‘di rahimahullah menyebut bahwa setiap hamba sangat membutuhkan ampunan Allah sebagaimana mereka butuh rahmat-Nya. Karena itu Allah menyebut:

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى

Sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi siapa saja yang bertobat, beriman, beramal shalih, dan kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Thaha: 82)

al-‘Afwu dalam Al-Qur’an

Nama Allah al-‘Afwu disebut dalam Al-Qur’an sebanyak enam kali, dan sering digandengkan dengan nama Allah al-Ghafur. Ini menunjukkan bahwa ampunan-Nya mencakup penghapusan dosa dan juga pengampunan siksaannya.

Contoh ayat:

﴿إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا﴾ (QS. An-Nisa: 43)

“Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”

﴿فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيرًا﴾ (QS. An-Nisa: 149)

“Sesungguhnya Allah adalah Maha Pemaaf lagi Maha Kuasa.”

﴿وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا… ﴾ (QS. At-Taghabun: 14)

“Jika kalian memaafkan, membiarkan, dan mengampuni, maka Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Doa dengan Nama Allah al-‘Afwu

Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ:

“Wahai Rasulullah, jika aku bertemu malam Lailatul Qadar, doa apa yang harus aku baca?”
Beliau menjawab:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. Tirmidzi)

Doa ini bukan hanya untuk Lailatul Qadar, tetapi bisa menjadi wirid harian kita. Karena tidak ada satu manusia pun yang tidak membutuhkan ampunan dari Allah al-‘Afwu.

al-‘Afwu Lebih dari Sekadar Memaafkan

Para ulama memberi definisi mendalam tentang al-‘Afwu:

  • Az-Zajjaj: “Allah adalah Dzat yang memaafkan dosa dan meninggalkan hukuman atasnya.”
  • Al-Khaththabi: “al-‘Afwu adalah memaafkan dosa tanpa membalasnya.”
  • Al-Halimi: “Allah menggugurkan akibat dosa-dosa hamba-Nya. Bahkan bisa jadi Allah hapus karena tobat, amal baik yang lebih besar, atau karena syafaat.”

Sementara Ibnul Qayyim menggambarkan bahwa al-‘Afwu adalah bentuk kasih sayang yang sempurna. Allah bisa saja menghukum, tetapi memilih untuk tidak melakukannya, bahkan menghapus dosa hingga tak terlihat.

Apa Bedanya al-‘Afwu dan ash-Shafh?

Dalam Al-Qur’an, Allah tidak hanya menyebut sifat al-‘Afwu (memaafkan), tetapi juga ash-Shafh (membiarkan atau melupakan). Keduanya sering digandengkan, misalnya dalam firman-Nya:

﴿فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ﴾

Maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ma’idah: 13)

﴿فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ﴾

Maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 109)

Para ulama menjelaskan bahwa al-‘afwu adalah menghapus kesalahan dan tidak menuntut balasan, sedangkan ash-shafh lebih tinggi lagi, yakni melupakan kesalahan dan tidak lagi mengungkitnya, seakan-akan tidak pernah terjadi.

Karena itu, Allah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam:

﴿فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ﴾

Maafkanlah dengan pemaafan yang indah.” (QS. Al-Hijr: 85)

Ash-shafh bukan sekadar memaafkan, tetapi menyambut dengan dada lapang dan hati bersih. Tak ada sindiran, tak ada celaan, tak ada ganjalan. Luar biasa, bukan?

Kombinasi Sempurna: Memaafkan, Melupakan, dan Mengampuni

Bahkan dalam ayat lain, Allah menggabungkan tiga sikap mulia: al-‘afwu, ash-shafh, dan al-maghfirah (pengampunan):

﴿وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ﴾

Jika kalian memaafkan, membiarkan, dan mengampuni, maka sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taghabun: 14)

Ada pula ayat yang mengaitkan maaf dengan perbaikan dan kebaikan:

﴿فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ﴾

Siapa yang memaafkan dan memperbaiki, maka pahalanya di sisi Allah.” (QS. Asy-Syura: 40)

Dan tak kalah indahnya, Allah menyebut bahwa memaafkan dan menahan amarah adalah ciri orang bertakwa:

﴿وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ﴾

“…dan orang-orang yang menahan amarah serta memaafkan manusia. Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Ali ‘Imran: 134)

Apakah Memaafkan Harus Melupakan?

Banyak orang berkata, “Aku bisa memaafkan, tetapi sulit melupakan.” Kalimat ini sering terdengar bijak, tetapi mari kita kaji lebih dalam—apakah ini sesuai dengan semangat al-‘afwu dan ash-shafh dalam Islam?

Dalam Islam, memaafkan bukan sekadar tidak membalas, tetapi juga membersihkan hati dari dendam. Allah tidak hanya memerintahkan al-‘afwu (memaafkan), tetapi juga ash-shafh (melupakan, membiarkan, tak mengungkit lagi).

Artinya, memaafkan yang sempurna bukan sekadar lisan berkata, “Aku maafkan,” tetapi hati juga ikut ikhlas, tidak menyimpan amarah dan tidak terus mengungkit luka lama.

Namun perlu dipahami juga:

  • Melupakan dalam konteks ini bukan berarti hilang dari ingatan seperti file yang terhapus, melainkan tidak lagi diingat dengan perasaan sakit atau niat membalas. Bahkan jika kita masih teringat kejadian buruk itu, tetapi sudah tidak menyimpan dendam—maka itulah bentuk ash-shafh yang diperintahkan.

Seperti Allah Ta‘ala berfirman:

﴿فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ﴾

Maafkanlah dengan pemaafan yang indah.” (QS. Al-Hijr: 85)

Dalam QS. At-Taghabun: 14, Allah menyebut tiga sikap sekaligus:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ مِنْ أَزْوَٰجِكُمْ وَأَوْلَٰدِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَٱحْذَرُوهُمْ ۚ وَإِن تَعْفُوا۟ وَتَصْفَحُوا۟ وَتَغْفِرُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taghabun: 14)

Imam al-Baidhawi menjelaskan maknanya:

  • “al-‘Afwu: memaafkan dengan tidak menghukum.
  • ash-Shafh: berpaling tanpa mencela.
  • al-Maghfirah: menutupi kesalahan dan mempersiapkan penerimaan.” (Tafsir al-Baidhawi, 5/219)

Syaikh ath-Thahir bin ‘Ashur juga menjelaskan:

  • “al-‘Afwu adalah meninggalkan hukuman atas dosa walau sudah siap menjatuhkan hukuman, bahkan jika tetap disertai teguran.
  • ash-Shafh adalah berpaling dari pelaku dosa tanpa celaan.
  • al-Maghfirah adalah menutupi dosa dan tidak menyebarkannya.”

“Ketiganya disebutkan bersamaan sebagai isyarat adanya tingkatan-tingkatan sikap pemaaf sesuai kadar kezaliman dan pengaruhnya.” (Tafsir at-Tahrir wa at-Tanwir, 28/285)

Dalam Tafsir al-Wasith dari Majma‘ al-Buhuts:

  • “(وَإِنْ تَعْفُوا): artinya memaafkan kesalahan yang layak dimaafkan, baik dalam urusan dunia (seperti harta) maupun agama (seperti sikap buruk).
  • (وَتَصْفَحُوا): artinya tidak mengungkit lagi dan tidak mencela kesalahan tersebut.
  • (وَتَغْفِرُوا): artinya menutupi kesalahan itu dan membantu orang tersebut agar tidak terjerumus lagi.”

(Tafsir al-Wasith, 10/1453)

Jadi, memaafkan tetapi terus menyindir atau menyinggung kejadian itu—itu bukanlah maaf yang sempurna.

Catatan berharga #01

Islam tidak hanya mengajarkan untuk memaafkan, namun juga membimbing kita kepada bentuk pemaafan yang lebih luhur. Ulama seperti ath-Thahir bin ‘Ashur rahimahullah menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an, terdapat tiga istilah yang menunjukkan tingkatan pemaafan, yaitu al-‘afwu, ash-shafh, dan al-maghfirah.

Pertama, al-‘afwu berarti memaafkan, yaitu tidak membalas kesalahan orang lain dan menggugurkan hak untuk menuntut. Seseorang bisa saja memaafkan, namun tetap menyampaikan teguran agar tidak terulang kembali.

Kedua, ash-shafh adalah memaafkan dengan kelapangan hati tanpa celaan, tanpa menyindir, dan tanpa mengungkit kesalahan di masa lalu. Ini menunjukkan kemurnian niat dan ketulusan dalam pemaafan.

Ketiga, al-maghfirah adalah tingkatan tertinggi. Tidak hanya memaafkan dan melupakan, tetapi juga menutupi kesalahan orang lain, menjaga kehormatannya, dan tidak menyebarkan aib yang pernah dilakukan.

Tiga tingkatan ini memberi kita panduan dalam bersikap saat menghadapi kesalahan orang lain. Semakin tinggi tingkatan pemaafan yang kita latih, semakin dekat pula kita dengan sifat-sifat Allah yang Maha Pemaaf dan Maha Pengampun.

Catatan berharga #02

Ibnu Qayyim menjelaskan, permintaan maaf itu ada tiga bentuk:

  1. Seseorang berkata, “Saya tidak melakukannya.”
  2. Seseorang berkata, “Saya memang melakukannya, tetapi karena alasan tertentu.”
  3. Seseorang berkata, “Saya memang melakukannya, saya keliru, saya sudah berhenti dan tidak akan mengulanginya.”

Yang ketiga inilah yang disebut taubat. Inilah bentuk permintaan maaf yang paling jujur dan sempurna.

Semoga Allah menjadikan kita hamba yang ringan memaafkan, luas dada dalam melupakan, dan mulia akhlak dalam menutupi aib saudara kita.

________

Ditulis pada Senin pagi, 15 Syawal 1446 H, 14 April 2025 di Darush Sholihin

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal 

sumber : https://rumaysho.com/39850-memaafkan-seperti-allah-dengan-tetap-melupakan.html