Sifat Mulia, Allah Pun Cemburu

عَنْ أبي هريْرَةَ ، رضي اللَّه عنه ، عن النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَغَارُ ، وَغَيْرَةُ اللَّهِ تَعَالَى ، أنْ يَأْتِيَ الْمَرْءُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ » متفقٌ عليه .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu cemburu dan kecemburuan Allah Ta’ala itu ialah apabila seorang manusia mendatangi -mengerjakan- apa-apa yang diharamkan oleh Allah atasnya.” (Muttafaq ‘alaih, HR. Bukhari, no. 5223 & Muslim, no. 2761).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

1. Dalam hadits ini ada penetapan sifat cemburu bagi Allah Ta’ala, dan metode Ahlussunnah wal jama’ah dalam memahami hadits ini dan hadits yang lainnya, demikian pula ayat-ayat yang berkaitan dengan sifat Allah adalah mereka menetapkan sifat Allah yang layak (sesuai dengan keagungan) bagi-Nya. Ahlussunnah mengatakan: “Sungguh Allah itu cemburu, akan tetapi kecemburuan Allah tidak sama dengan kecemburuan makhluk. Alah juga gembira, namun gembira Allah tidak sama dengan gembiranya makhuk. Allah punya sifat yang sempurna sesuai dengan (keagungan)-Nya yang tidak menyerupai sifat-sifat makhluk.

2. Kesamaan nama tidak harus menunjukkan kesamaan hakikat.

3. Selayaknya seorang hamba meninggalkan maksiat karena bisa menyebabkan kemarahan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Renungkanlah bahwa setiap apa yang terlarang dan diharamkan di atas bumi ini adalah untuk kebaikan manusia. Meskipun tak semua larangan dapat dimaknai dengan akal dan pikiran kita yang terbatas ini. Dosa-dosa itu memiliki efek yang besar dan fatalannya bisa membawa seseorang pada kefuturan jika terlalu sering menerjang perkara yang diharamkan.

4. Dosa dan kemaksiatan itu jika menjadi suatu kebiasaan akan membuat seseorang sulit bertaubat. Semakin tertutup hati seorang hamba maka akan semakin sulit untuk kembali dan bertaubat kepada Allah Ta’ala. Hendaknya setiap insan menyadari mengapa Allah Yang Mahasuci demikian cemburu pada perbuatan dosa yang dilakukan hamba-Nya. Karena dosa-dosa tersebut membuat kita akan jauh dari Allah Ta’ala.

5. Pelajaran berharga tentang sifat muraqabatullah atau merasa diawasi oleh Allah Ta’ala dan takut akan adzab dan siksaan-Nya jika perkara yang Allah ‘Azza wa Jalla larang kita langgar.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi: Syarah Riyadhus Shalihin dan Hadits Arba’in lin Nawawi karya Syaikh Shalih al Utsaimin rahimahullah dan Kitab Bahjatun Naadziriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-49-sifat-mulia-allah-pun-cemburu/

Mendiamkan Saudara Lebih Dari 3 Hari Dibolehkan, Jika..

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Ustadz, saya seorang ibu sambung atau ibu tiri dari 5 org anak, Yg paling besar cewek (sudah menikah). Pertanyaannya Ustadz, apa hukumnya anak yang cewek itu tdk menegur atau mendiamkan dan memusuhi saya tanpa alasan yang jelas? Dan apa yg harus saya lakukan?

Ditanyakan Sahabat BIAS melalui Grup WhatsApp


Jawaban:

Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Pertama, Mendiamkan seorang muslim dan enggan bertegur sapa karena suatu permasalahan dengan dirinya, hanya diizinkan syariat selama tiga hari.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخاهُ فَوْقَ ثَلاثِ لَيالٍ، يَلْتَقِيانِ فَيُعْرِضُ هَذا ويُعْرِضُ هَذا، وخَيْرُهُما الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلامِ

“Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Mereka berdua bertemu tapi saling memalingkan wajah, dan yang terbaik adalah yang lebih dahulu memulai salam.” (HR. Muslim no. 2560).

Namun, hukum ini jika berkaitan dengan perihal duniawi, adapun jika berkaitan dengan perihal agama atau gara-gara kemaksiatan, boleh lebih dari tiga hari jika ada manfaatnya.

Zainuddin Al-‘Iraqy berkata dalam kitab (Tharhut Tatsrib: 8/98):

هَذا التَّحْرِيمُ مَحَلُّهُ فِي هِجْرانٍ يَنْشَأُ عَنْ غَضَبٍ لِأمْرٍ جائِزٍ لا تَعَلُّقَ لَهُ بِالدِّينِ فَأمّا الهِجْرانُ لِمَصْلَحَةٍ دِينِيَّةٍ مِن مَعْصِيَةٍ أوْ بِدْعَةٍ فَلا مَنعَ مِنهُ وقَدْ «أمَرَ النَّبِيُّ – ﷺ – بِهِجْرانِ كَعْبِ بْنِ مالِكٍ وهِلالِ بْنِ أُمَيَّةَ ومُرارَةَ بْنِ الرَّبِيعِ»

“Pengharaman ini berlaku pada sikap pendiaman yang disebabkan oleh marah karena suatu urusan yang mubah dan tidak berkaitan dengan agama. Adapun mendiamkan karena kemashlahatan agama, seperti maksiat atau bid’ah, hukumnya tidak dilarang (lebih dari tiga hari). Rasulullah ﷺ dahulu memerintahkan untuk memboikot Ka’ab bin Malik, Hilal bin Umayyah, dan Murarah bin Rabi’.”

Abul Abbas Al-Qurthuby:

فَأمّا الهِجْرانُ لِأجْلٍ المَعاصِي والبِدْعَةِ فَواجِبٌ اسْتِصْحابُهُ إلى أنْ يَتُوبَ مِن ذَلِكَ ولا يُخْتَلَفُ فِي هَذا

“Adapun memboikot disebabkan kemaksiatan dan bid’ah wajib dilakukan sampai dia bertaubat dari hal tersebut, dan tidak ada perselisihan dalam hal ini.”

Kedua, cobalah bertabayyun atau mencari penjelasan terlebih dahulu, karena mungkin ada sebab lain yang membuat anak tersebut mendiamkan. Biasakan untuk tidak menduga-duga, tapi cobalah untuk mengkomunikasikan hal ini dengan baik, terlebih di zaman sekarang banyak cara untuk berhubungan.

Kemudian, jika setelah dikomunikasikan, dia tetap seperti itu, maka bersabarlah dan lawanlah sikap buruk tersebut dengan akhlak yang baik. Allah ﷻ berfirman:

﴿وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُۚ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ ﴾

“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fussilat: 34).

Wallahu A’lam

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Rabu, 4 Dzulqa’dah 1444 H/ 24 Mei 2023 M

sumber : https://bimbinganislam.com/mendiamkan-saudara-lebih-dari-3-hari-dibolehkan-jika/

Bahaya Meremehkan Maksiat


عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – قَالَ إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالاً هِىَ أَدَقُّ فِى أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعَرِ ، إِنْ كُنَّا نَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُوبِقَاتِ

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sesungguhnya kalian melakukan suatu amalan dan menyangka bahwa itu lebih tipis dari rambut. Namun kami menganggapnya di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesuatu yang membinasakan.”

(HR. Bukhari no. 6492)[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

1. Dosa itu bisa dianggap besar di sisi Allah Ta’ala, jika seorang hamba menganggap remeh dosa tersebut. Oleh karenanya, jika seorang hamba menganggap besar suatu dosa, maka dosa itu akan kecil di sisi Allah. Sedangkan jika seorang hamba menganggap kecil (remeh) suatu dosa, maka dosa itu akan dianggap besar di sisi Allah. Dari sinilah jika seseorang menganggap besar suatu dosa, maka ia akan segera lari dari dosa dan betul-betul membencinya.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,

إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ

Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosanya seakan-akan ia duduk di sebuah gunung dan khawatir gunung tersebut akan menimpanya. Sedangkan seorang yang fajir (yang gemar maksiat), ia akan melihat dosanya seperti seekor lalat yang lewat begitu saja di hadapan batang hidungnya.” (HR. Al Bukhari dalam kitab Shahihnya, no. 6308).

2. Jika ada manusia yang menganggap ringan sebuah maksiat, maka hal ini menunjukkan sedikitnya rasa takut kepada Allah Ta’ala, juga sebagai pertanda ciri sebuah kemunafikan. Sebaliknya mereka yang takut jatuh dalam dosa dan maksiat, maka ini pertanda akan iman yang kuat menancap dalam hatinya.

3. Meskipun manusia adalah tempatnya salah, namun bukan berarti manusia tersebut lalu diperbolehkan untuk meremehkan dosa sehingga ia pun menjadi lebih mudah melakukan dosa karena merasa akan diampuni. Orang yang selalu menganggap remeh dosa justru akan membuatnya jatuh ke dalam dosa besar karena sepele.

4. Sering kali seseorang menganggap bahwa yang ia lakukan hanyalah dosa kecil sehingga tidak mengapa, padahal sikap meremehkan dosa inilah yang menyebabkannya menjadi orang yang sangat mudah melakukan dosa tanpa rasa bersalah. Karena itu dikatakan, “Janganlah engkau melihat kecilnya suatu dosa, namun hendaklah engkau melihat siapa yang engkau durhakai.”

5. Kemuliaan para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum ajma’in, di mana mereka sangat takut terjatuh dalam dosa dan maksiat, berbeda dengan generasi yang datang setelah mereka secara umum.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi: Syarah Riyadhus Shalihin dan Hadits Arba’in lin Nawawi karya Syaikh Shalih al Utsaimin rahimahullah dan Kitab Bahjatun Naadziriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-48-bahaya-meremehkan-maksiat/

Meminta Perlindungan pada Penjaga Tempat Angker

Ketika melewati tempat angker, sebagian orang ada yang mengatakan, “Mbah aku wedi, tolong lindungi aku (mbah yang dimaksud adalah penjaga tempat angker-, aku takut, tolong lindungi aku)”. Ketika itu karena saking ketakutan apalagi melihat cerita-cerita orang akan seramnya tempat tersebut, akhirnya keluar kata-kata semacam tadi. Hati pun bukan bergantung pada Allah lagi, namun berpaling pada selain Allah, makhluk yang dijadikan tempat berlindung. Padahal Islam mengajarkan bahwa meminta perlindungan disertai dengan bergantungnya hati hanya boleh ditujukan kepada Allah semata, tidak boleh pada selain-Nya. Jika hati berpaling pada selain-Nya, maka seseorang terjatuh dalam perbuatan syirik. Wal ‘iyadzu billah.

Isti’adzah adalah Ibadah

Sebagai tanda bahwa meminta perlindungan (isti’adzah) termasuk ibadah karena di dalamnya berisi permintaan. Dan setiap permintaan adalah do’a (Lihat At Tamhid, hal. 168).

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Fushilat: 36).

Begitu pula dalam ayat,

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ

Katakanlah: aku berlindung kepada Rabb manusia” (QS. An Naas: 1).

Penulis Fathul Majid, Syaikh ‘Abdurrahman Alu Syaikh rahimahullah berkata,

فما كان عبادة لله فصرفه لغير الله شرك في العبادة ، فمن صرف شيئاً من هذه العبادات لغير الله جعله شريكاً لله في عبادته ونازع الرب في إلهيته كما أن من صلى لله صلى لغيره يكون عابداً لغير الله ، ولا فرق

“Segala bentuk peribadahan pada Allah jika dipalingkan kepada selain Allah, maka termasuk syirik dalam hal ibadah. Siapa saja yang memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah, maka ia berarti telah menjadikan Allah sekutu dalam ibadah. Ia benar-benar telah menantang Allah dalam hal ilahiyah (peribadahan). Sebagaimana siapa yang shalat kepada selain Allah, maka ia menjadi hamba bagi selain Allah tersebut. Tidak ada beda sama sekali dengan hal tadi.”

Artinya, barangsiapa yang meminta perlindungan (beristi’adzah) pada selain Allah, ia berarti telah terjatuh pada kesyirikan. Karena isti’adzah adalah ibadah.

Isti’adzah yang Berbau Syirik

Untuk memahami hal ini, perlu dipahami bahwa isti’adzah (meminta perlindungan) ada dua macam:

  1. Amalan zhohir (lahiriyah), yaitu meminta perlindungan agar dilindungi atau selamat dari kejahatan atau kejelekan.
  2. Amalan batin, yaitu disertai dengan hati yang tenang dan hati amat bergantung pada yang dimintai perlindungan.

Jika isti’adzah terkumpul dua amalan di atas, maka isti’adzah hanya boleh ditujukan pada Allah, tidak boleh pada selain-Nya sebagaimana kata sepakat para ulama (alias: ijma’). Sehingga jika ada yang menyalahinya, maka ia terjatuh dalam kesyirikan. Namun jika isti’adzah hanya terdapat amalan zhohir saja, maka boleh ditujukan pada makhluk selama makhluk tersebut mampu memberikan perlindungan.

Kita dapat mengatakan bahwa isti’adzah kepada selain Allah termasuk syirik akbar karena terdapat bentuk pemalingan ibadah kepada selain Allah. Namun jika isti’adzah yang dilakukan dalam lahiriyah (zhohir) saja, sedangkan hati masih bergantung pada Allah dan berprasangka baik pada Allah, makhluk hanyalah sebab semata, maka seperti ini boleh (Lihat penjelasan dalam At Tamhid, 169-170).

Meminta Perlindungan pada Tempat Angker

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al Jin: 6).

Ada dua tafsiran di antara para ulama mengenai ayat di atas. Sebagaimana pendapat Maqotil, maksud ayat tersebut adalah manusia menambah kesombongan pada jin dikarenakan manusia meminta perlindungan pada jin.

Tafsiran lainnya menyebutkan, jin menambah pada manusia kekeliruan dan mereka akhirnya melampaui batas. Hal ini sebagaimana pendapat Az Zujaj. Abu ‘Ubaidah berkata, “Jin menjadikan manusia bertambah keliru dan melampaui batas”. Ibnu Qutaibah berkata, “Jin menjadikan manusia sesat”. Yang dimaksud “rohaqo” asalnya adalah ‘aib (cacat). Sehingga kadang ada yang menyebut, “Fulan memiliki rohaqo dalam agamanya (maksudnya: memiliki cacat dalam agamanya)” (Lihat Zaadul Masiir, 8: 379).

Abul ‘Aliyah, Robi’ dan Zaid bin Aslam berkata bahwa makna rohaqo adalah takut.

Ini berarti setan malah membuat manusia menjadi takut, bukan malah bertambah tenang.

Dari Al ‘Aufi, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Setan menambah dosa pada manusia”. Demikian pula kata Qotadah.

Mujahid berkata, “Orang kafir malah semakin melampaui batas (dalam dosa)”

As Sudi berkata, “Dahulu ada seseorang yang keluar dengan keluarganya, lalu ia melewati suatu tempat dan mampir di sana. Lalu ia berkata, “Aku berlindung dengan tuan penjaga lembah ini dari kejahatan jin yang dapat membahayakan harta, anak dan perjalananku”. As Sudi berkata, “Jika dia meminta perlindungan pada selain Allah ketika itu, maka jin akan semakin menyakitinya.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 148).

Penafsiran-penafsiran di atas menunjukkan bagaimana keadaan yang sama untuk saat ini. Sebagian orang karena saking takutnya kepada tempat-tempat angker, pohon beringin, kuburan atau makam, akhirnya ketika melewati tempat tersebut, keluarlah ucapan, “Mbah aku wedi, tolong lindungi aku (mbah –yang dimaksud adalah penjaga tempat angker-, aku takut, tolong lindungi aku)”. Atau dengan ucapan semisal itu. Yang sebenarnya yang membuat mereka menjadi bertambah takut adalah jin atau setan itu sendiri, bukan yang lain. Ada yang sampai saking takutnya, akhirnya ia melakukan amalan tertentu. Mungkin ada yang beri wasiat “Pokoknya jika lewat pohon beringin tersebut lampu motor harus mati” atau “Jika lewat tempat tersebut harus lari kencang”. Atau ada yang meminta perlindungan dengan memakai jimat-jimat dan rajah. Seharusnya yang menjadi tempat meminta perlindungan adalah Allah, bukan pada makhluk yang hina. Ingatlah,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Sebenarnya, setan yang malah jadi ketakutan jika kita menggantungkan hati pada Allah. Beda halnya jika yang menjadi sandaran adalah makhluk yang hina.

Mintalah Perlindungan pada Allah Ketika Melewati Tempat Angker

Yang diajarkan dalam Islam adalah ketika kita mampir di suatu tempat, mintalah perlindungan pada Allah. Kholwah binti Hakim As Sulamiyyah berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. لَمْ يَضُرُّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ

Barangsiapa yang singgah di suatu tempat lantas ia mengucapkan “a’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya)”, maka tidak ada sama sekali yang dapat memudhorotkannya sampai ia berpindah dari tempat tersebut” (HR. Muslim no. 2708).

Dzikir di atas termasuk di antara bacaan dzikir petang yang bisa dirutinkan setiap harinya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَالَ حِينَ يُمْسِى ثَلاَثَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ يَضُرَّهُ حُمَةٌ تِلْكَ اللَّيْلَةَ

Barangsiapa mengucapkan ketika masaa’ “a’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya) sebanyak tiga kali, maka tidak ada racun yang akan membahayakannya.” Suhail berkata, “Keluarga kami biasa mengamalkan bacaan ini, kami mengucapkannya setiap malam.” Ternyata anak perempuan dari keluarga tadi tidak mendapati sakit apa-apa. (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hadits ini hasan).

Inilah keutamaan meminta perlindungan dengan kalimat Allah. Do’a tersebut berisi meminta perlindungan pada Allah dari makhluk yang jahat.

Jadi bukan dengan meminta perlindungan pada penjaga atau si mbau rekso dari tempat yang angker. Seorang muslim haruslah meminta perlindungan pada Allah semisal ketika melewati tempat yang dikatakan angker. Karena hati akan semakin tenang dengan bergantungnya hati pada Allah. Dan dengan sebab itu Allah akan beri jalan keluar.

Ya Allah, lindungilah kami dari segala macam kesyirikan dan jadikanlah kami sebagai hamba  yang dapat terus mentauhidkan-Mu.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ KSU, Riyadh, KSA, 17 Jumadal Ula 1433 H

http://www.rumaysho.com

Referensi:

At Tamhid li Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Fathul Majid, Syaikh ‘Abdurrahman Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, tahun 1431 H, hal. 175-178.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.

Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab Al Islami.

sumber : https://rumaysho.com/2369-meminta-perlindungan-pada-penjaga-tempat-angker.html

Apakah Berpelukan Merupakan Sunnah Rasulullah ﷺ

Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz, apakah merupakan sunnah Rasulullah bila kita ketemu dengan saudara kita sesama muslim kemudian berpelukan, apakah ada dalil yang shohih mengenai hal tersebut ?

جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Yang sesuai sunnah ketika bertemu adalah memberikan salam dan berjabat tangan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiallahu anhu, dia berkata:

قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ ؟ قَالَ : لا . قَالَ : أَفَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ ؟ قَالَ : لا . قَالَ : أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ ؟ قَالَ : نَعَمْ (والحديث حسنه الألباني في صحيح سنن الترمذي)

“Sesorang bertanya, “Wahai Rasulullah, seseorang di antara kita bertemu saudaranya atau temannya apakah membungkuk untuknya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Dia bertanya lagi, “Apakah dipeluk dan diciumnya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Dia berkata lagi, “Apakah mengambil tangannya dan disalaminya?” Beliau menjawab, “Ya.” [Hadits ini dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Sunan Tirmizi].

An-Nawawi rahimahullah berkomentar di dalam kitab nya Syarh Al-Muhadzab, jilid 4 halaman 476, “Berjabat tangan adalah yang disunnahkan ketika bertemu (teman) berdasarkan hadits yang shahih dan ijmak Umat.

Dari Qatadah, dia berkata, saya bertanya kepada Anas:

أكَانَتِ المُصَافَحَةُ في أصْحَابِ رسولِ الله – صلى الله عليه وسلم؟ قَالَ: نَعَمْ.

“Apakah dahulu para shahabat Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berjabat tangan?” Beliau menjawab, “Ya.” [HR. Bukhari].

Hal itu dikecualikan kalau orang musafir datang, maka dianjurkan memeluknya.

‌Dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata,

كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَلاقَوْا تَصَافَحُوا وَإِذَا قَدِمُوا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوا

“Dahulu para shahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam ketika bertemu saling berjabat tangan. Ketika datang dari safar (bepergian) mereka saling berpelukan.” [HR. Thabrani dalam Al-Ausath, para perawinya adalah perawi shahih, sebagaimana yang dikatakan Munziri dan juga dishohihkan oleh Syaikh al-Albani].

‌Sementara mencium dan berpelukan bagi selain orang safar, maka tidak dianjurkan. Melainkan ada pengecualian ciuman orang tua kepada anaknya karena kasih sayang.

An-Nawawi Rahimahullah mengatakan di dalam kitabnya Syarh Al-Muhadzab, jild 4 halaman 477, “Adapun seseorang mencium mayat dan orang yang baru datang dari safar itu sunnah. Begitu juga berpelukan bagi orang yang datang dari safar dan semisalnya. Sementara berpelukan dan mencium wajah kepada selain orang yang datang dari safar dan semisalnya selain anak kecil, maka itu dimakruhkan.Yang menegaskan dimakruhkannya adalah Al-Baghawi dan lainnya.”

Wallohu a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Muslim Atsari, حافظه الله
Pengajar Ponpes Ibnu Abbas, Sragen.

sumber : https://bimbinganislam.com/apakah-berpelukan-merupakan-sunnah-rasulullah-%ef%b7%ba/

Kesyirikan pada Pelet dan Susuk Pemikat Hati

Pelet dan susuk adalah solusi yang telah dicoba oleh beberapa orang untuk membuat wanita yang mereka sukai menjadi jatuh cinta kepadanya. Tips cinta ini katanya telah terbukti dan bisa dihandalkan. Ilmu pelet pemikat hati wanita ini juga bisa dipakai saat ikut casting sinetron dan iklan agar bisa terpilih menjadi bintang di kemudian hari. Lihat bagaimana penuturan orang yang mengenakan pelet dari seorang dukun berikut ini:

“Awalnya saya takut mau pasang susuk,tetapi setelah saya konsultasi panjang lebar problem yang saya alami saat ini dengan pak Supri,saya jadi mantap,karena saya di beri penjelasan tentang kasiat dan manfaat setelah menggunakan susuk. Dan alhamdulilah puji tuhan pacar saya yang tadinya sudah berpaling dengan saya,setelah saya pasang susuk di tempat pak supri. Kurang dari satu bulan pacar saya kembali lagi ke saya.Anehnya dia semakin lengket seperti kena pellet saja,aku jadi heran sendiri sepertinya dia takut kalau kehilangan saya,saya ucapkan trimakasih pada pak supri yang telah berkenan membantu.salam sukses selalu thx….”

Kesyirikan pada Susuk dan Pelet

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik” (HR. Abu Daud no. 3883, Ibnu Majah no. 3530 dan Ahmad 1: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Tiwalah yang dimaksud dalam hadits ini adalah sesuatu yang dibuat dan diklaim bisa membuat perempuan lengket pada suami dan sebaliknya (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi). Jadi bisa saja tiwalah itu berupa pelet, jimat, susuk, dan bulu perindu. Namun sebagian ulama mengatakan bahwa tiwalah yang dimaksud adalah jika berasal dari sihir (Lihat Syarh Kitab Tauhid, hal. 62). Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa tiwalah ini diperoleh dari jalan sihir (Fathul Bari, 10: 196). Sehingga jika pemikat hati atau pemikat cinta berupa susuk, jimat dan bulu perindu, maka termasuk dalam kategori tamimah (jimat-jimat). Dan jimat-jimat itu terlarang sebagaimana telah disebutkan pula dalam hadits di atas.

Memakai pelet termasuk syirik karena di dalamnya ada keyakinan untuk menolak bahaya dan mendatangkan manfaat dari selain Allah Ta’ala (Lihat Fathul Majid, 139). Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Tiwalah tergolong syirik karena tiwalah bukanlah sebab syar’i (yang didukung dalil) dan bukan pula sebab qodari (yang dibuktikan melalui eksperimen).”

Cincin Kawin yang Berbuah Petaka

Cincin kawin bisa termasuk terlarang jika diyakini bahwa jika cincin tersebut jika dilepas dari pasangan bisa mendatangkan bahaya. Artinya, cincin kawin bisa jadi masalaha besar jika disertai keyakinan keliru. Rumah tangga bisa abadi atau tidak tergantung dikenakannya cincin tersebut, ini keyakinan keliru.

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika cincin kawin tersebut diyakini bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Jika ada keyakinan bahwa cincin tersebut masih ada di tangan suami, maka ikatan pernikahan akan terus terjalin. Jika tidak dikenakan, maka akan rusak. Jika niat seperti ini yang ada ketika menggunakan cincin kawin, maka termasuk syirik ashgor (kecil).

Jika niat seperti ini tidak ada –dan tidak mungkin ia berniat seperti itu (artinya: cuma sekedar memakai cincin kawin), maka cincin kawin masih tetap terlarang karena termasuk bentuk tasyabuh (meniru-niru adat non muslim).

Jika cincin kawin yang dikenakan berasal dari emas, maka terlarang dikenakan oleh pria. Ini sisi terlarang ketiga dari cincin tersebut.

Intinya cincin kawin bisa berbuah masalah yaitu bisa termasuk syirik, bisa menyerupai adat Nashrani (non muslim), atau bisa terlarang karena berasal dari emas dan digunakan oleh pria. Jika terlepas dari tiga masalah tadi (tidak ada unsur syirik, tidak ada unsur  tasyabbuh, tidak menggunakan cincin dari emas tetapi dari logam lainnya), maka boleh.” (Al Qoulul Mufid, 1: 182).

Jodoh Tak Kan Ke Mana

Jodoh jelas tidak akan ke mana. Yang Allah telah takdirkan, itulah yang kita peroleh dan tidak akan luput dari kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi”  (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash).

Dalam hadits dalam kitab Sunan disebutkan,

أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ

Apa saja yang ditakdirkan akan menimpamu, maka tidak akan luput darimu. Apa saja yang ditakdirkan akan luput darimu, maka tidak akan menimpamu” (HR. Abu Daud no. 4699. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Beriman kepada takdir, inilah landasan kebaikan dan akan membuat seseorang semakin ridho dengan setiap cobaan. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi”

Lantas mengapa mesti memikat pasangan atau jodoh dengan pelet dan susuk? Ini tanda kurang percaya pada takdir ilahi. Cuma kita saja yang berusaha dengan cara yang halal.

Bagaimana Memikat Hati Pasangan?

Cara ampuh bagi yang sudah memiliki pasangan agar tetap lengket kayak perangko dengan pasangannya tidak ada jalan lain selain melakukan kewajibannya sebagai suami atau istri. Mengapa mesti ke dukunn untuk minta suami dipelet, tetapi di rumah tidak pernah berdandan cantik di hadapan suami dan tidak pernah melakukan kewajiban lainnya. Cobalah jadi istri yang taat, maka ia akan mendapatkan keutamaan berikut ini.

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dalam hadits lain disebutkan mengenai perintah bagi wanita untuk selalu berpenampilan cantik di hadapan suaminya,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Cobalah lihat bagaimana jika istri taat pada Allah dengan rajin ibadah dan selalu berpenampilan istimewa di hadapan suami, tentu akan membuat suami semakin lengket.

Sedangkan bagi yang belum dapat jodoh, teruslah perbaiki diri menjadi lebih baik. Dan perbanyaklah do’a, maka jodoh pun tak kan ke mana. Do’a yang bisa dipanjatkan untuk mendapatkan jodoh adalah do’a sapu jagad, karena do’a ini mencakup kebaikan dunia dan akhirat. Termasuk di dalamnya adalah jodoh. Do’a tersebut adalah,

رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” (QS. Al Baqarah: 201).

Walau Ampuh, Tidak Bisa Dikatakan Halal

Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa (1: 264) memberikan pelajaran bahwa walau tercapainya tujuan dalam sebagian cara, tidak bisa menghalalkan cara tersebut. Begitu pula dalam hal ini, walau pelet dan susuk terlihat ampuh dan terbukti bagi sebagian orang, maka tidak menunjukkan perbuatan tersebut halal. Syirik jelas saja terlarang walaupun tercapai maksud.

Seperti dicontohkan oleh Ibnu Taimiyah mengenai tercapainya tujuan tidak menunjukkan halalnya cara yang dilakukan,

. وَلَيْسَ مُجَرَّدُ كَوْنِ الدُّعَاءِ حَصَلَ بِهِ الْمَقْصُودُ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ سَائِغٌ فِي الشَّرِيعَةِ فَإِنَّ كَثِيرًا مِنْ النَّاسِ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ الْكَوَاكِبِ وَالْمَخْلُوقِينَ وَيَحْصُلُ مَا يَحْصُلُ

“Tidaklah tercapainya do’a yang dimaksud menunjukkan sesuatu itu boleh menurut syari’at. Lihatlah tidak sedikit yang berdo’a pada selain Allah, seperti meminta pada bintang-bintang dan meminta do’a pada makhluk (bukan pada Allah), do’anya terkabul (padahal perbuatannya keliru dan termasuk syirik, pen)”  (Majmu’ Al Fatawa, 1: 264).

Semoga Allah menyelamatkan kita dan keluarga kita dari berbagai macam bentuk penghambaan kepada selain Allah serta menjauhkan kita dari berbagai kesyirikan.

Wa billahit taufiq.

Referensi:

  1. Al Qoulul Mufid, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1424 H.
  2. Fathul Majid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H.
  3. Syarh Kitab Tauhid, Syaikh Hamd bin ‘Abdillah Al Hamd, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, 1431 H.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 2 Jumadats Tsaniyah 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2397-kesyirikan-pada-pelet-dan-susuk-pemikat-hati.html

Buka WA Suami Tanpa Sepengetahuannya

Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Allah selalu menjaga Ustadz. Saya telah melakukan kesalahan dengan membuka WA suami saya tanpa sepengetahuannya karena rasa ingin tahu tentang suami saya dan masa lalunya.

Akhirnya, saya sendiri yang kecewa. Dari kejujuran suami, ada beberapa yang berbeda dengan apa yang saya baca di pesan WA-nya.

Apakah suami tidak menceritakan sejujur-jujurnya karena takut saya cemburu? Tapi kalau tidak dijelaskan, saya sudah terlanjur membaca tanpa sepengetahuannya.

Apakah saya berdosa, Ustadz, membuka WA tanpa sepengetahuan suami? Apakah saya harus jujur dengan suami jika telah membaca pesan-pesannya dan ingin mendapatkan kejelasan?

Tapi saya takut ini juga malah jadi panjang masalahnya. Jadi, bagaimana Ustadz agar saya bebas dari prasangka yang tidak-tidak dan sedikit rasa kecewa ini? Mohon pencerahannya, Ustadz.

جزاك اللهُ خيراً

(Ditanyakan oleh Sahabat AISHAH (Akademi Shalihah))


Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

1. Ya, membuka hp suami tanpa izinnya adalah sebuah kesalahan.

Ada hal rahasia, aib yang perlu ditutup, kalau dibuka maka mereka tidak suka, maka jangan mencari aib dan memata-matai (tajassus).

Pada asalnya, semua bentuk tajassus dilarang; karena pada dasarnya seorang Muslim bersih dari aib dan perkara tercela

Namun ada tajassus yang diperbolehkan untuk mewujudkan maslahat tertentu atau menghindarkan mafsadat. Misalnya spionase terhadap musuh negara Islam,

Mengantisipasi pencurian dan perampokan, menghindarkan aksi teroris dan membasmi penyakit akhlak di masyarakat. Di antara dalilnya adalah hadits berikut:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ‏‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏‏يَوْمَ الأَحْزَابِ:‏‏ مَنْ يَأْتِينَا بِخَبَرِ الْقَوْمِ؟ فَقَالَ ‏الزُّبَيْرُ:‏ ‏أَنَا، ثُمَّ قَالَ: مَنْ يَأْتِينَا بِخَبَرِ الْقَوْمِ؟ فَقَالَ ‏‏الزُّبَيْرُ:‏ ‏أَنَا، ثُمَّ قَالَ: مَنْ يَأْتِينَا بِخَبَرِ الْقَوْمِ؟ فَقَالَ ‏‏الزُّبَيْرُ:‏ ‏أَنَا، ثُمَّ قَالَ: إِنَّ لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوَارِيًّا، وَإِنَّ حَوَارِيَّ ‏الزُّبَيْرُ‏.

Saat Perang Ahzâb, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Siapa yang bisa membawa kabar dari musuh (memata-matai mereka)?”

Az-Zubair (bin ‘Awwam) berkata, “Saya.” Beliau bertanya lagi, “Siapa yang bisa membawa kabar musuh?” Az-Zubair berkata, “Saya.” Beliau bertanya lagi,

“Siapa yang bisa membawa kabar musuh?” Az-Zubair menjawab, “Saya.” Kemudian Rasûlullâh bersabda, “Sungguh setiap nabi punya penolong, dan penolong saya adalah az-Zubair.”

(HR. Al-Bukhâri no. 4113 dan Muslim no. 2.414)

2. Tidak perlu melapor kepada suami,

Kesalahan anda dengan membuka HP suami tutup rapat-rapat, dan jadilah muslimah yang terus memperbaiki diri. Siapa di dunia ini yang tidak punya aib dan kesalahan?

3. Isteri tidak boleh memata-matai suami hanya karena kecurigaan semata.

Selayaknya prasangka-prasangka dihindarkan dalam rumah tangga, karena sebagian prasangka adalah dosa.  Jangan sampai kecemburuan menyeret kepada prasangka yang bisa merusak rumah tangga.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kecurigaan seperti ini seperti dijelaskan dalam hadits:

عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَطْرَقَ الرَّجُلُ أهلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ، أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ

Dari Jabir beliau berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang yang pulang dari perjalanan jauh untuk mendatangi keluarganya di malam hari dengan tiba-tiba karena menyangka mereka berkhianat atau untuk mencari (memergoki) kesalahan-kesalahan mereka.” (HR. Muslim, no. 715)

Sebaliknya saling percaya dan berbaik sangka (husnuzhan) di antara pasangan akan membuat rumah tangga harmonis. Lebih baik mendoakan pasangan hidup agar dijauhkan dari dosa dan maksiat.

Seorang wanita bercerita bahwa ia pernah memata-matai suaminya, dan selama itu dia merasakan kegundahan.

Saat mendengar bahwa hal itu dilarang agama, dia meninggalkannya dan mendoakan kebaikan untuk suaminya. Maka kehidupan rumahtangganya menjadi harmonis dan bahagia.

Referensi:
https://forum.al-qma.com/t740039.html

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله

sumber : https://bimbinganislam.com/buka-wa-suami-tanpa-sepengetahuannya/

Doa Penjagaan Diri Ketika Keluar Rumah


عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ: رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَالَ– يَعْنِي إِذَا خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ: بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، يُقَالُ لَهُ: هُدِيْتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ، وَتَنَحَّى عَنْهُ الشَّيْطَانُ

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Barangsiapa yang keluar dari rumahnya seraya berdoa:

Bismillāhi Tawakkaltu ‘alallāhi lā haula wa lā quwwata illā billāh.”

Yang artinya: “Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan tidak ada upaya (kekuatan) kecuali hanya milik Allah.”

Maka saat itu akan dikatakan kepadanya, “Engkau telah diberi hidayah, telah dicukupi, dan telah diberi penjagaan, hingga para setan menjauhinya.”

(HR. Abu Dawud, no. 5095. At-Tirmidzi, no. 3426. Dan lainnya, dinilai Shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 2724)[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;

1. Kemuliaan dan keutamaan tawakal kepada Allah Ta’ala dan hanya berserah diri pada-Nya, karena siapa saja yang meminta keselamatan pada Allah Yang Mahapengasih dan memohon perlindungan-Nya, maka ia akan dijaga dari tipu daya setan.

2. Tiada daya dan upaya bagi seorang hamba pada penyelesaian dan kelancaran semua urusannya, baik itu persoalan yang detail maupun masalah besar, kecuali hanya dengan pertolongan Allah Ta’ala dan Kemurahan-Nya yang Maha luas.

3. Pertolongan dan penjagaan Allah Yang Maha Kuasa bagi orang-orang beriman dari was-was dan godaan setan.

4. Lemahnya godaan dan gangguan setan bagi orang-orang beriman yang telah mendapat penjagaan sempurna dan perlindungan dari Allah Ta’ala.

5. Penjelasan tentang setan dan bala tentaranya yang selalu berusaha menyesatkan para hamba dari jalan yang lurus.

6. Anjuran untuk membaca doa ini dengan penuh keyakinan tatkala keluar dari rumah, ini adalah doa yang ampuh untuk penjagaan diri dari segala gangguan setan dan para pengikutnya serta perlindungan dari berbagai bisikan-bisikan jahatnya.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin dan Kitab Bahjatun Naadziriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-62-doa-penjagaan-diri-ketika-keluar-rumah/

Suami Berpoligami, Siapa Istri yang Bersamanya di Surga?

Suami Berpoligami, Siapa Istri yang Bersamanya di Surga?

Kalau Istri akan bersama suami terakhirnya di Surga, kalau suami Apakah bersama semua istrinya nanti?

Jawaban:

Bismillah.

Di antara karunia yang Allah anugerahkan kepada hamba-Nya yang beriman adalah mengumpulkan mereka dengan orang-orang yang mereka cintai di dunia; seperti istri-istrinya, di dalam surga, jika mereka termasuk orang-orang yang beriman. Hal ini dilakukan agar menjadi penyejuk mata dan penyenang hati mereka, meskipun di dunia mereka tidak berada pada tingkatan kesalehan yang sama.

Allah Ta’ala berfirman:

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ

“(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapak mereka, pasangan-pasangan mereka, dan anak-anak keturunan mereka.” (QS. Ar-Ra’d: 23)

Allah Ta’ala juga berfirman:

ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ تُحْبَرُونَ

“Masuklah kalian bersama istri-istri kalian di dalam surga.” (QS. Az-Zukhruf: 70)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna ayat di atas:

أَيْ : يُجْمَعُ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ أَحْبَابِهِمْ فِيهَا مِنَ الْآبَاءِ وَالْأَهْلِينَ وَالْأَبْنَاءِ ، مِمَّنْ هُوَ صَالِحٌ لِدُخُولِ الْجَنَّةِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ ؛ لِتَقَرَّ أَعْيُنُهُمْ بِهِمْ ، حَتَّى إِنَّهُ تُرْفَعُ دَرَجَةُ الْأَدْنَى إِلَى دَرَجَةِ الْأَعْلَى ، مِنْ غَيْرِ تَنْقِيصٍ لِذَلِكَ الْأَعْلَى عَنْ دَرَجَتِهِ ، بَلِ امْتِنَانًا مِنَ اللَّهِ وَإِحْسَانًا ، كَمَا قَالَ تَعَالَى : ( وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شِيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ )الطَّوْرِ/ 21

“Maksudnya, mereka dikumpulkan bersama orang-orang yang mereka cintai di dalamnya, yaitu dari kalangan bapak-bapak, keluarga, dan anak-anak mereka, selama mereka adalah orang-orang yang layak masuk surga dari kalangan kaum mukminin. Hal ini agar hati mereka menjadi sejuk melihat mereka, hingga tingkatan orang yang lebih rendah pun diangkat ke tingkatan yang lebih tinggi, tanpa mengurangi tingkatan orang yang lebih tinggi itu sedikit pun. Ini semua adalah karunia dan kebaikan dari Allah, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شِيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

“Dan orang-orang yang beriman beserta anak keturunan mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak keturunan mereka. Dan Kami tidak mengurangi sedikit pun dari amal mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang telah ia kerjakan.” (QS. Ath-Thur: 21)” (Tafsir Ibnu Katsir).

Ayat di atas dengan diperjelas dalam penafsiran Ibnu Katsir tersebut menunjukkan bahwa seorang laki-laki penghuni surga akan bersama istrinya; jika hanya memiliki satu istri, atau bersama istri-istrinya jika berpoligami, bila memang pasangannya juga dimasukkan ke dalam surga. Laki-laki yang berpoligami dan istrinya masuk surga semua, jangan khawatir apakah nanti akan terjadi kecemburuan di surga. Itu tak akan pernah terjadi di surga. Karena di dunia saja seorang laki-laki bisa merasakan kebahagiaan dengan poligaminya, istri-istri bisa akur, apalagi di surga, yang Allah telah janjikan tak akan ada kebencian dan saling marah:

وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَاناً عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ

“Kami cabut segala rasa dendam yang berada di dalam dada mereka, (mereka menjadi) bersaudara, duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan.”
(QS. Al-Hijr: 47)

Wallahua’lam bisshowab

Ustadz Ahmad Anshori, Lc. M.Pd.s

sumber : https://bimbinganislam.com/istri-suami-yang-poligami-di-surga-kelak/

Bersegera Beramal Shaleh Sebelum Datang Musibah

عَنْ أبي هريرة رضي اللَّه عنه أن رسولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال: « بادِروا بالأعْمالِ الصَّالِحةِ ، فستكونُ فِتَنٌ كقطَعِ اللَّيلِ الْمُظْلمِ يُصبحُ الرجُلُ مُؤمناً ويُمْسِي كافراً ، ويُمسِي مُؤْمناً ويُصبحُ كافراً ، يبيع دينه بعَرَضٍ من الدُّنْيا» رواه مسلم .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Bersegeralah beramal shaleh sebelum datang fitnah (musibah dan cobaan) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” (HR. Muslim, no. 118).


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

1. Petunjuk berharga yang berisi perintah untuk bersegera melakukan amalan shaleh sebelum datang cobaan dan bencana yang mengubah keadaan. Yang disebut amalan shaleh adalah jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas pada Allah Ta’ala dan mengikuti tuntunan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak memenuhi syarat ini, walaupun hanya satu saja, maka amalan itu tidaklah diterima di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.

2. Penjelasan bahwa fitnah yang akan datang berupa musibah dan cobaan seperti potongan malam, maksudnya fitnah tersebut tidak terlihat atau sangat samar. Ketika itu manusia tidak tahu ke manakah mesti berjalan. Ia tidak tahu di manakah tempat keluar. Fitnah tersebut boleh jadi karena syubhat (racun pemikiran dan penyimpangan), boleh jadi timbul dari syahwat (dorongan hawa nafsu untuk bermaksiat dan melanggar aturan Allah Yang Mahakuasa).

3. Wajibnya berpegang teguh dengan agama.

4. Sifat fitnah akhir zaman begitu menyesatkan dan mengerikan. Satu fitnah datang dan akan berlanjut pada fitnah berikutnya, saking dahsyatnya bahkan sampai menyebabkan kekufuran seseorang.

5. Jika seseorang punya kesempatan untuk melakukan satu kebaikan, maka segeralah melakukannya, jangan menunda-nunda.

6. Jangan menukar agama dengan dunia yang murah; dengan harta, kekuasaan, kedudukan atau bahkan dengan perempuan.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-66-bersegera-beramal-shaleh-sebelum-datang-musibah/