Alasan Pakaian Warna Putih Dianjurkan

Warna Putih Lebih Baik

Warna putih jika dibandingkan dengan yang lain sejatinya lebih baik, bahkan banyak kita dapati dalam beberapa ayat Al-Quran bahwa Allah menyematkan sesuatu yang baik dengan menyifatinya dengan warna putih, diantaranya misalnya kita dapati bahwa Allah menyifati bidadari (hurun ‘iin) dengan warna putih, Allah Ta’ala berfirman:

كَأَنَّهُنَّ بَيْضٌ مَّكْنُونٌ

“Seakan-akan mereka adalah telur (burung unta) yang tersimpan dengan baik”

(As-Shoffat: 49)

Dalam Al-Mukhtashar fi Tafsiiri al-Quran al-Karim dikatakan:

كأنهن في بياض ألوانهن المشوبة بصفرة بيضُ طائر مصون لم تمسه الأيدي

“Kulit mereka putih kekuning-kuningan seperti telur burung, terjaga tidak terjamah oleh tangan siapapun”.

Sebagaimana Allah menyifati anak-anak kecil yang kelak menjadi pelayan penduduk surga dengan warna putih, Allah berfirman:

وَيَطُوفُ عَلَيْهِمْ غِلْمَانٌ لَّهُمْ كَأَنَّهُمْ لُؤْلُؤٌ مَّكْنُونٌ

“Dan berkeliling di sekitar mereka anak-anak muda untuk (melayani) mereka, seakan-akan mereka itu mutiara yang tersimpan”

(At-Thur: 24)

Maksudnya yaitu indahnya mereka seperti mutiara dari sisi warna putihnya, mengkilapnya dan jernihnya.

Dalam Al-Quran Allah juga menyifati wajah-wajah orang beriman kelak di hari kiamat dengan warna putih, sebagaimana wajah orang-orang yang tidak beriman dengan warna hitam, Allah berfirman:

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ

“Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): ‘Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu’”

(Ali Imran: 106)

Beberapa Dalil Khusus

Secara garis besar, warna putih adalah warna yang disukai oleh syariat, banyak dipakai dan disematkan dalam hal-hal yang baik. Adapun, warna putih dalam masalah penggunaanya untuk pakaian dan sandang, ada dalil khusus yang menjelaskannya, di antaranya sebagai berikut:

Hadist Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasul shallallahu alaihi wasallam bersabda,

البَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ البَيَاضَ، فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ.  رواه أبو داود (4061) ، والترمذي 994

“Kenakkanlah dari pakaian kalian yang berwarna putih, karena itu adalah termasuk bagian dari pakaian terbaik kalian, dan kafanilah mayyit kalian dengan kain berwarna putih”

(HR. Abu Dawud, no: 4061, Tirmidzi, no: 994)

Al-Imam al-Munawy menjelaskan,

هذا خطاب لعموم الخلق ، لقوله : ( ثيابكم ) ، ولم يقل : ( ثيابنا ) ؛ فهو خير الثياب ، لأنها لم يمسها صبغ يحتاج إلى مؤونة ولم يؤمن فيها نجاسة ، ولأن البياض لا يكاد يخفي أثر يلحقه ، فيظهر ، ولأن الألوان تعين على الكبر والمفاخرة ، ولأن البياض أعم وأيسر وجودا ” انتهى من “فيض القدير” 3/485

“Sabda Nabi ini ditujukan kepada keumuman orang, berdasar pada  perkataan Beliau ثيابكم (pakaian kalian), dan Beliau tidak mengatakan dengan diksi ثيابنا (pakaian kami), yang demikian itulah sebaik-baik pakaian, karena warna putih tidak membutuhkan biaya untuk pewarnaan, juga benda najis yang menempel langsung bisa diketahui, karena warna putih tidak bisa menyembunyikan bercak noda yang mengenainya, pewarnaan yang ada juga terkadang memotivasi pemiliknya untuk masuk pada sikap sombong dan berbangga, warna putih lebih baik juga karena lebih familier dan mudah untuk ditemukan”

(Faidhu al-Qadir, 3 /485)

Dari penjelasan al-Imam al-Munawi di atas, bisa kita pahami bahwa mengenakan baju berwarna putih adalah bagian dari sesuatu yang disukai dan dianjurkan oleh syariat, mencakup keumuman pemakainya, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Khusus Untuk Perempuan

Namun, terkhusus untuk perempuan, hendaknya ia memperhatikan kebiasaan daerah dan tempat tinggalnya dalam masalah memilih warna pakaian untuk dikenakkan di luar rumah, walaupun warna putih adalah warna yang disukai oleh syariat, tetapi jika di suatu daerah justru penggunaan warna putih tidak terbiasa bagi para perempuan di tempat itu, dan konsekuensi ketika dipakai justru akan menarik pandangan para lelaki, jika demikian hendaknya pemakaian warna putih untuk perempuan di luar rumah sebaiknya ditinggalkan, karena justru malah menjadi pakaian syuhrah (pakaian yang tampil beda menarik pandangan), disebutkan dalam fatwa di islamqa.com dibawah bimbingan Syaikh Shalih Al-Munajjid,

إذا كانت المرأة في بلد لا يعتاد نساؤه لبس الأبيض خارج البيت ، كما هو حاصل في بلاد الخليج ونحوها : لم يجز للمرأة أن تلبس الأبيض خارج بيتها ، بل يكون ذلك من لباس الشهرة المنهي عنه

“Jika seorang perempuan berada di negri yang para perempuannya tidak terbiasa memakai pakaian warna putih di luar rumah, seperti yang terjadi di negara-negara teluk (timteng) dan semisalnya, maka tidak diperkenankan bagi perempuan untuk mengenakkan pakaian warna putih di luar rumahnya, justru ketika ia memakai warna putih justru malah menjadi pakaian syuhroh yang dilarang.

وإذا كانت في بلد يعتاد نساؤه لبس الأبيض خارج البيت ، كما نرى نساء كثير من البلاد الإسلامية ، لا سيما كبيرات السن منهن : يلبسن الأبيض في المناسك ، ويعتدن ذلك من غير نكير ، ولا شذوذ ، ولا شهرة

فلا حرج على المرأة المسلمة ، حينئذ ، في لبس ما يعتاده نساء بلدها من الملابس ، ما دامت قد تحققت فيها صفات الحجاب الشرعي

Namun jika seorang perempuan berada di negri yang terbiasa kaum wanitanya mengenakkan warna putih di luar rumah, seperti yang kita lihat dari para wanita di negri-negri islam yang lain, terlebih lagi para perempuan paruh baya, mereka memakai warna putih ketika manasik (haji/umroh), mereka terbiasa memakai hal itu tanpa pengingkaran, tidak dianggap janggal dan bukan termasuk pakaian syuhroh. Jika demikian adanya, tidak mengapa bagi perempuan muslimah untuk mengenakkan pakaian yang terbiasa dipakai oleh wanita di negrinya, selagi pakaian tersebut sudah memenuhi syarat hijab syari”.

lihat: https://islamqa.info/ar/answers/289929/هل–يستحب–للمراة–لبس–البياض

Jadi, kita perlu memperhatikan kebiasaan yang berjalan di suatu negeri, jika memang tidak masalah memakai warna putih bagi perempuan di luar rumah, bahkan itu sudah menjadi kebiasaan, seperti di indonesia misalnya, dan hal tersebut tidak menarik perhatian dan pandangan lawan jenis, maka boleh saja baginya untuk memakainya, dan baginya mendapat keutamaan seperti yang terkandung pada hadits.

Ini berkaitan dengan penggunaan pakaian ketika di luar rumah, adapun di dalam rumah, bagi perempuan untuk memakai pakaian yang ia sukai, sifatnya lebih bebas, masih dijelaskan dalam link islamqa.com sebelumnya,

فلها في بيتها أن تلبس ما شاءت ، من زي النساء ولباسهن ، ولها أن تتزين بما شاءت من زينة النساء ، وحليتهن. ولها أن تتخير مع ذلك من الألوان ما أحبت.  وإذا اختارت أن تلبس الأبيض في بيتها ، وأن تتحلى به ، وفضلته على غيره من الألوان ، عملا بهذا الحديث : فلا حرج عليها ، بل هو حسن ، إن شاء الله.

“Bagi perempuan untuk mengenakkan pakaian yang ia kehendaki di dalam rumahnya, berupa perhiasan perempuan dan pakaian mereka, baginya untuk berhias dan memakai perhiasan, baginya untuk memilih warna pakaian yang ia sukai, jika ia memilih warna putih untuk dikenakkan di rumahnya, berhias dengan warna putih, dia lebih mengedepankan warna putih melebihi warna lainnya atas dasar hadist keutamaan warna putih, tidak mengapa yang demikian, bahkan ini perkara yang baik in sya Allah”.

Demikian yang kami ketahui, wallahu a’lam.

sumber : https://bimbinganislam.com/pakaian-warna-putih/

Meminta Syahid Dengan Penuh Kejujuran

عَنْ أبي ثَابِتٍ ، وقِيلَ : أبي سعيدٍ ، وقِيلَ : أبي الْولِيدِ ، سَهْلِ بْنِ حُنيْفٍ ، وَهُوَ بدرِيٌّ ، رضي اللَّه عنه ، أَن النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « مَنْ سَأَلَ اللَّهَ ، تعالَى الشِّهَادَة بِصِدْقٍ بَلَّغهُ اللَّهُ مَنَازِلَ الشُّهدَاء ، وإِنْ مَاتَ عَلَى فِراشِهِ » رواه مسلم .

Dari Abu Tsabit, dalam suatu riwayat lain disebutkan Abu Said dan dalam riwayat lain pula disebutkan Abul walid, yaitu Sahl bin Hanif radhiyallahu anhu, dan dia juga pernah menyaksikan peperangan Badar, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa meminta kepada Allah mati syahid dengan (penuh -pent.) kejujuran, maka Allah akan menyampaikannya pada kedudukan syuhada walaupun ia mati di atas tempat tidurnya”

(HR. Muslim, no. 1909).

[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

1. Jujurnya hati dalam berdoa di antara sebab kesuksesan terkabulnya doa, oleh karena itu barang siapa yang berniat beramal kebaikan, maka ia akan mendapat pahala, walau tidak sempat melakukannya karena uzur atau perbuatan itu belum sempurna sekalipun.

2. Penjelasan tentang dianjurkan meminta syahid dalam doa dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, walaupun ia tidak sedang berada di medan juang fisabilillah, karena seorang hamba akan mendapat martabat tersebut karena kejujuran dan keikhlasannya kepada Allah Ta’ala, dan ini termasuk rahmat dan karunia yang luas bagi hamba-hamba-Nya yang terpilih.

3. Kemuliaan kejujuran dan keutamaanya, dimana balasan bagi yang berakhlak dan berprilaku dengannya mendapatkan derajat yang tinggi di surga Allah ‘Azza wa Jalla.

4. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menyia-nyiakan orang-orang yang berdoa pada-Nya dengan penuh keikhlasan dan kejujuran.

5. Pentingnya niat-niat kebaikan dalam menjalani setiap sendi-sendi kehidupan, dan semakin besar pahala niat kebaikan itu bila sejak awalnya penuh dengan ketulusan dan kejujuran berharap pahala terbaik dari Allah Yang Maha Pemurah.

6. Hiburan bagi orang-orang yang sakit yang sedang dirawat di atas tempat tidurnya, jangan pernah putus asa dan harapan dari berdoa kepada Allah Yang Mahakuasa dan selalu berharap karunia dan balasan terbaik dari-Nya.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi: Syarah Riyadhus Shalihin karya syaikh Shalih al Utsaimin rahimahullah dan Kitab Bahjatun Naadziriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-44-meminta-syahid-dengan-penuh-kejujuran/

Suami Susah Untuk Sholat Dan Ngaji, Begini Sikap Istri Sholehah

Pertanyaan:

Assalamualaikum Ustadz, bagaimana jika suami susah sholat dan ngaji, padahal sudah diingatkan setiap waktu (Khususnya sholat subuh), dibangunin lemah lembut sudah dilakukan, sampe dicipratin air juga udah, tapi suami malah marah balik. Saya cape harus marah tiap subuh ustadz. Mohon masukannya supaya bisa menyadarkan suami.

Ditanyakan oleh Sahabat AISHAH (Akademi Shalihah)


Jawaban:

Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh

Shalat adalah rukun islam yang kedua dari 5 rukun islam yang ada, dan dia adalah tiang agama. shalat adalah ibadah yang tidak boleh ditinggalkan sedikit pun, tidak boleh juga diwakilkan.

Baik orang sakit maupun sehat, sedang mukim maupun safar, bahkan kondisi aman maupun perang, tidak boleh bagi kita meninggalkan shalat.

Ada beberapa hadist yang mengancam pelakunya pada kekufuran jika sampai meninggalkannya, diantaranya:

بين الرجل وبين الكفر والشرك ترك الصلاة، رواه مسلم

“Pemisah antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat”. (H.R Muslim).

Dalam hadist lainnya:

العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر، خرجه الإمام أحمد

“Perjanjian antara kami dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, barangsiapa meninggalkan shalat maka ia telah kafir”. (H.R Ahmad).

Jika anda lihat, hadist-hadist tersebut membahas ancaman bagi yang meninggalkan shalat, bahwa ancamannya bukanlah main-main, ancamannya adalah kekufuran.

Oleh karenanya diantara ulama yang berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat hukumnya kafir adalah syaikh Abdul Aziz bin baz رحمه الله, beliau mengatakan:

سبق في السؤال السابق: أن من ترك الصلاة تهاونًا فقد اختلف فيه العلماء هل هو كافر كفرًا أكبر أم كفرًا أصغر؟ وسبق أنه كافر كفرًا أكبر في الصحيح من قولي العلماء

“Telah lalu dalam pertanyaan sebelumnya, bahwa orang yang meninggalkan shalat karena meremehkan, ulama berselisih pendapat apakah pelakunya telah kafir kufur akbar ataukah kufur kecil? dan telah lalu pembahasan bahwa pelakunya terhukumi kafir kufur akbar menurut pendapat yang benar dari dua pendapat ulama”.

Lihat:
https://binbaz.org.sa/fatwas/17441/حكم-ترك-الصل�…

Ada ulama yang lain yang masih berpendapat jika meninggalkannya tidak total semuanya, yakni kadang shalat kadang tidak, bukan tidak shalat sama sekali, beliau masih menganggap statusnya muslim namun pelaku dosa besar, dan tidak kafir keluar dari islam.

Namun jika sampai meninggalkannya total, alias tidak shalat sama sekali, maka beliau berpendapat yang demikian telah keluar dari islam. Ini adalah pendapat dari syaikh Muhammad bin solih al-Utsaimin, beliau mengatakan:

والذي يظهر من الأدلة : أنه لا يكفر إلا بترك الصلاة دائما ، بمعنى أنه وطن نفسه على ترك الصلاة ، فلا يصلي ظهرا ، ولا عصرا ، ولا مغربا ، ولا عشاء ، ولا فجرا ، فهذا هو الذي يكفر.

فإن كان يصلي فرضا أو فرضين فإنه لا يكفر ؛ لأن هذا لا يصدق عليه أنه ترك الصلاة

“Yang tampak dari dalil-dalil yang ada, bahwa seseorang tidaklah dihukumi kafir melainkan jika ia selalu meninggalkan shalat. Yakni maknanya bahwa dia meletakkan dirinya untuk meninggalkan shalat, dia tidak shalat dhuhur, juga asar, maghrib, isya, subuh..yang seperti ini yang telah kafir. Jika ada yang masih shalat wajib sekali, atau dua kali, ini belum kafir, karena yang masih melakukan shalat sesekali, belum cocok jika dikatakan telah meninggalkan shalat (secara total)”. (Syarhu al-Mumti’ juz:2 hal:27-28).

Jadi syaikh Utsaimin disini berpendapat jika meninggalkan shalat secara total, barulah ia keluar dari islam. Jika masih shalat sesekali, ia masih muslim tapi pelaku dosa besar.

Adapun syaikh Binbaz tidak membedakan antara meninggalkan semua atau tidak, bagi beliau jika sampai ditinggalkan sebagian pun terhukumi telah kufur.

Dan ini adalah sesuatu yang berbahaya, wajib bagi anda untuk menasehati, mendakwahi, mendoakan suami anda tanpa putus agar Allah memberi taufik.

Jelaskan dan sampaikan secara lemah lembut pada suami kewajiban shalat dan bahaya bagi yang meninggalkannya (tanpa menggurui), kalau perlu hadirkan penceramah atau ustadz dengan trik atau rencana yang matang agar bisa menjelaskan masalah ini dengan baik.

Alasan tidak shalat karena malas bangun shubuh harus dilawan dengan kesungguhan dan kesabaran. Apakah ketika ajal menjemput juga dia telah siap menghadapi kematian?

Tentu dia akan jawab bahwa dia ‘belum siap’.

Kalau dia belum siap menghadapi kematian, apalagi ketika dia tak punya alasan meninggalkan ibadah, terutama shalat, tentu ini lebih membahayakan lagi. Ajak suami anda untuk shalat dengan cara apapun, yang penting tidak melanggar syariat, semoga Allah beri hidayah.

Ada beberapa faktor suami susah bangun shubuh, di antara yang pailng dominan adalah suami tidur larut malam dan kurang istirahat, maka buatlah suami cepat tidur dan yang paling penting adalah doa yang tulus dari anda sebagai istri dan juga anak-anak (jika sudah memilki anak yang bisa mendoakan orang tuanya).

Yakinlah dengan doa pada Allah Yang Maha Pemurah kemudian kesungguhan dan nasehat yang tulus tanpa menggurui, semua akan ada jalan keluar. Jadilah istri terbaik. Semoga Allah Ta’ala mudahkan niat tulus dan perjuangan itu.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/lakukan-ini-jika-suami-tidak-mau-shalat/

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله

Jum’at, 10 Sya’ban1444H / 3 Februari 2023 M

sumber : https://bimbinganislam.com/suami-susah-untuk-sholat-dan-ngaji-begini-sikap-istri-sholehah/

Jagalah Batasan Allah, Niscaya Allah (ﷻ) Akan Menjagamu

عَنْ أَبِي العَبَّاسِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ كُنْتُ: خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْماً فَقَالَ لِي: ( يَا غُلاَمُ! إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ: احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ باِللهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ ).

Dari Abul ‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Pada suatu hari aku pernah berada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, ‘Wahai anak muda! Sesungguhnya aku akan mengajarkan beberapa kalimat kepadamu. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Jika engkau mau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau mau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah.

Ketahuilah apabila semua umat berkumpul untuk mendatangkan manfaat kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka pun berkumpul untuk menimpakan bahaya kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak dapat membahayakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan bagimu. Pena-pena (pencatat takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan takdir) telah kering.’”

(HR. Tirmidzi, no. 2516; Ahmad, 1/293; dan lainnya. Imam Tirmidzi berkata bahwa hadits ini hasan shahih).

[/div]

Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

1. Pelajaran berharga tentang bagaimanakah tawadhu’ (rendah hati) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mau bergaul dengan anak muda, juga hadits ini menunjukkan sikap baik beliau pada Ibnu ‘Abbas yang masih muda.

2. Lafaz dalam hadis ini mengandung kasih sayang seorang pengajar, ayah, dan orang tua kepada orang kecil, dan kepada orang yang menghendaki perkataan yang baik. Beliau -‘Alaihisshalatu was salam – menggunakan lafaz pengajaran, saya akan mengajarkan kepadamu, yaitu perintah-perintah. Beliau – ‘Alaihisshalatu was salam – tidak berkata kepadanya: saya memerintahkan kamu begini dan begitu. Sesungguhnya dipakainya metode lafaz pengajaran adalah karena telah diketahui bahwa orang yang berakal suka memanfaatkan pengetahuan.

3. Siapa yang menjaga batasan Allah, maka Allah Ta’ala akan menjaga dunia dan agamanya.

4. Siapa saja yang tidak memperhatikan batasan dan aturan Allah, maka ia tidak mendapatkan penjagaan dari Allah, sebagaimana dalam ayat disebutkan,

نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ

Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan (artinya: meninggalkan) mereka.” (QS. At-Taubah: 67)

5. Al-jazaa’ min jinsil ‘amal, balasan itu sesuai dengan amal perbuatan. Artinya, amalan menjaga hak Allah, dibalas pula dengan penjagaan dari Allah.

6. Apabila ada seseorang yang berdoa, memohon, dan bermunajat, maka lakukanlah semuanya hanya kepada Allah Ta’ala, karena Dialah yang Maha Kaya dan Maha Mendengar terhadap semua keinginan hamba-hambaNya.

7. Hadits ini mengajarkan bagaimanakah mengimani takdir.

8. Hamba atau makhluk tidak bisa memberi manfaat dan tidak bisa mendatangkan mudarat kecuali manfaat dan mudarat tadi ditetapkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.

9. Apa yang Allah Ta’ala kehendaki pasti terjadi, dan yang tidak Allah Ta’ala kehendaki tidak akan terjadi.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi: Syarah Riyadhus Shalihin dan Hadits Arba’in lin Nawawi karya Syaikh Shalih al Utsaimin dan Sejumlah Ulama rahimahumullah

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-47-jagalah-batasan-allah-niscaya-allah-%ef%b7%bb-akan-menjagamu/

Membantu Kesusahan Dunia Seorang Muslim

Pertanyaan:

Ustadz izin bertanya. Ada 6 bersaudara, qadarullah bapak mereka sakit, dan membutuhkan biaya kurang lebih 20 juta, rencana mau hutang di bank konvensional, dari ke 6 anak itu 1 ada yang tidak setuju karena itu adalah riba, tetapi karena yang 5 setuju akhirnya tetap hutang di bank dengan rincian angsuran sekitar 600 rb/bulan, tiap anak dibebani 100 rb/bln.

Anak yang menolak hutang tadi tetap dikenai angsuran 100 rb/bulan, tetapi dia niatkan bukan untuk angsuran bank tetapi membantu kakaknya yang dlu membiayai bapak sakit, apakah anak yang menolak hutang bank & harus ikut setor terkena dosa riba tadz. Barokallohufikum.

(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)


Jawaban:

Semoga Allah memberikan kemudahan dengan segala urusan anda, mereka dan kita semua.

Selama ada usaha untuk memberikan nasihat dan masukan kepada saudara saudara yang lain yang akan meminjam dari uang riba, maka ia insyaallah tidak berdosa, karena kemungkaran telah di cegah seoptimal mungkin. Allah berfirman,”

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 49]

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Pengingkaran dengan lisan dan tangan wajib dilakukan dengan melihat pada kemampuan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:245)

Kemudian karena keterpaksaan yang menjadikan meminjam, semoga Allah mengampuni semua dengan ketidakberdayaan yang dimiliki.

Dari usaha untuk mengingatkan dari kemungkaran, yang kemudian ada orang yang terjebak dari kemungkaran tersebut, maka menjadi kewajiban kita pula untuk membatu mereka, apalagi mereka adalah keluarga kita sendiri. Karena kewajiban membayar telah melekat pada diri mereka, maka wajib untuk kita bantu.

Bila diusahakan untuk membayar hanya sebesar hutang saja tidak bisa diwujudkan, maka dicoba untuk dibantu agar cepat dalam menyelesaikan urusan riba tersebut.

Intinya, dengan niat terkait membayarkan hutang dan ribanya ataupun tidak ada niatan ke sana, maka diperbolehkan bahkan diwajibkan membantu saudara-saudara yang dalam kesulitan, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Sabda Rasulullah sallahu alaihi wasallam,:

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا، سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

“Barang siapa melepaskan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan di hari kiamat. Barangsiapa memudahkan orang yang kesulitan, Allah akan memudahkannya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan senantiasa menolong seorang hamba, selama hamba tersebut menolong saudaranya.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu].

Namun, tetap diberikan pengertian dan masukan kepada keluarga untuk berhati-hati di kemudian hari untuk tidak melakukan apa yang menjadi faktor dilaknatnya kita, akibat dari riba yang semakin menggila dan merajalela dalam kehidupan manusia yang tidak peduli dengan akhiratnya.

Wallahu ta`ala a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Senin, 15 Syawal 1443 H/ 16 Mei 2022 M

sumber : https://bimbinganislam.com/membantu-kesusahan-dunia-seorang-muslim/

BERPEGANG TEGUH PADA AJARAN ISLAM MESKIPUN DIANGGAP KUNO

BERPEGANG TEGUH PADA AJARAN ISLAM MESKIPUN DIANGGAP KUNO

Manusia purba di era millenium adalah julukan yang disematkan kepada orang-orang yang berusaha untuk berkomitmen menghidupkan kembali ajaran-ajaran agama Islam yang dewasa ini sudah banyak ditinggalkan. Mereka dianggap sebagai manusia purba, orang-orang yang aneh, asing, jumud, kolot, bodoh dan tidak mengikuti perkembangan zaman. Entah apa yang menyebabkan orang-orang tersebut merasa gerah dengan ajaran Islam yang ditampakkan, padahal secara finansial mereka tidak dirugikan.

Beberapa kali penulis mendengar seorang yang entah karena faktor apa menyatakan tidak suka dengan orang-orang yang memanjangkan jenggotnya. Lalu berkata “Kita tidak usah berpenampilan ke arab-araban”. Di lain waktu mengatakan, “Agama itu tidak terletak pada tampilan rambut & jenggot”. Di lain kesempatan menyatakan, “Kenapa kita meributkan masalah jenggot padahal orang kafir sudah sampai ke bulan”.

Siapa pula yang meributkan jenggot, bukankah kita hanya menganjurkan dan menerangkan dalil apa adanya tanpa ada unsur keributan dan pemaksaan. Karena memang tidak ada paksaan dalam beragama.

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

”Tidak ada paksaan dalam agama Islam ; Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 256)

Lalu apa pula salahnya jenggot..? apakah jenggot membuat usahanya bangkrut ? apakah jenggot membuat gajinya turun ? Seandainya ia tidak suka jenggot bukankah tidak ada seorangpun yang memaksanya memanjangkan jenggot..?? kenapa pula ia harus mempublikasikan kekesalannya pada jenggot dan memprovokasi manusia supaya mengikuti jejaknya membenci jenggot…??? alangkah malangnya nasibmu wahai jenggot.

Musuh-musuh Islam menempuh berbagai macam cara untuk mengenyahkan jenggot, dan mengeluarkan ultimatum yang tidak bisa diganggu gugat bahwa siapa saja yang tidak mau memangkas jenggotnya maka ia harus keluar dari perusahaan fulan, harus keluar dari sekolah fulan, harus keluar dari instansi fulan. Ini banyak kita dengar bukan sekali dua kali.

Kita berusaha untuk berprasangka baik pada mereka bisa jadi mereka belum mengetahui hukum Islam dalam masalah jenggot. Tapi apakah lantas dibenarkan bagi orang yang tidak tahu kemudian ia membenci orang yang berjenggot.

Bukankah jenggot itu hak masing-masing orang dan kita diajari oleh bapak-ibu guru kita sewaktu kita kecil untuk bertenggang rasa dan bertoleransi terhadap sesama manusia selama ia tidak melakukan tindak kriminal.

Apakah memanjangkan jenggot adalah sebuah tindakan kriminal yang harus dicemooh pelakunya, atau dibenci, atau dituduh teroris..??? Kemanakah perginya HAM yang selama ini dijadikan jargon dalam setiap aksi-aksi demonstrasi..???

Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin sedikit banyak akan menjadi kemusykilan yang sukar untuk dijawab. Akan tetapi itulah yang terjadi di hampir serata bumi, ketika ajaran Islam ditegakkan maka akan muncul sekelompok manusia lain yang akan menempuh berbagai macam cara untuk melenyapkan ajaran tersebut,

يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir membencinya. (QS. Ash-Shaf : 8)

Saudaraku kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah, nasib serupa tidak hanya dialami oleh jenggot saja tapi banyak sekali ajaran-ajaran Islam yang bernasib serupa dengannya. Dan ini adalah sesuatu yang sudah menjadi ketetapan Allah, akan senantiasa ada kelompok yang membenci eksistensi ajaran Islam dan orang yang mendakwahkannya. Allah berfirman,

كَذَٰلِكَ مَا أَتَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا قَالُوا سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ

“Demikianlah tidak seorang Rasul-pun yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka, melainkan mereka mengatakan: “Dia adalah seorang tukang sihir atau seorang yang gila.” (QS. Adz-Dzariyat : 52)

Dalam ayat lain disebutkan,

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِّنَ الْمُجْرِمِينَ ۗ وَكَفَىٰ بِرَبِّكَ هَادِيًا وَنَصِيرًا ﴿٣١

“Dan demikianlah, telah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi musuh dari kalangan orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong. (QS. Al-Furqon : 31)

Nabi dan Rasul saja dibilang gila, tukang sihir, orang aneh, maka diperlukan kesabaran extra dalam berpegang teguh dengan ajaran Islam dan harus kita yakini bahwa pertolongan Allah bersama orang-orang yang sabar.

Berkata Al-Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah: “Mencemooh orang yang menyeru kepada jalan kebaikan adalah merupakan tabiat manusia kecuali orang yang dirahmati. Allah berfirman kepada Nabi-Nya:

انظُرْ كَيْفَ كَذَبُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ ۚ وَضَلَّ عَنْهُم مَّا كَانُوا يَفْتَرُونَ ﴿٢٤

“Dan sesungguhnya telah didustakan pula rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap mereka, sampai datang pertolongan Allah kepada mereka. Tak ada seorangpun yang dapat merubah janji-janji Allah. ( QS. Al-An’am: 24)

Semakin hebat gangguan dan cemoohan maka semakin dekat pula pertolongan Allah. Dan tidaklah pertolongan itu khusus diberikan pada seseorang ketika ia hidup didunia sehingga ia bisa menyaksikan hasil dakwahnya terwujud. Bahkan kadang-kadang pertolongan itu muncul setelah kematiannya, dengan jalan Allah menjadikan hati manusia menerima apa yang ia dakwahkan, melaksanakannya serta berpegang teguh dengannya.

Yang seperti ini termasuk pertolongan Allah kepada orang yang menyeru manusia kepada kebaikan walaupun ia telah mati. Maka wajib bagi seorang da’i untuk bersabar dan terus-menerus exist didalam berdakwah serta bersabar menghadapi gangguan serta celaan. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dilempari batu oleh kaumnya sampai berdarah-darah, beliau berkata sembari mengusap darah yang mengucur dari wajah beliau yang mulia, Ya Allah ampunilah kaumku sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengerti.”  (Syarah Tsalatsatil Ushul : 23-25 oleh Al-Imam Ibnu Utsaimin).

Beginilah selayaknya seorang muslim, ia tidak lantas kecut dan meninggalkan ajaran Islam hanya karena celaan orang-orang yang memang suka mencela. Hanya karena dibilang manusia purba yang terdampar di abad 21 lantas menjadi minder, tidak percaya diri, tidak merasa mulia dengan ajaran Islam. Bahkan terkesan membenarkan anggapan orang kafir bahwasanya Islam identik dengan keterbelakangan.

Karena Islam akan lenyap seandainya kaum muslimin tidak berpegang teguh dengannya. Dan lenyapnya Islam tidak serta merta, akan tetapi ia digerogoti dan dipreteli satu demi satu. Al-Imam Abdullah bin Ad-Dailami menyatakan: “Sesungguhnya sebab lenyapnya agama Islam adalah dengan ditinggalkannya Sunnah. Agama bisa lenyap dengan lenyapnya sunnah satu demi satu sebagaimana tali yang terputus benangnya satu demi satu.” (Lihat Syarah Ushul i’tiqod ahlis sunnah wal jama’ah 1/161 riwayat no : 127 oleh Al Imam Al Lalika’i, lihat pula Al-Bida’ wan Nahyu ‘anha : 73 oleh Al-Imam Ibnu Wadhoh).

Kaum muslimin yang konsisten dengan ajaran Islam yang akan mendapatkan keberuntungan dan kebahagiaan meskipun jumlah mereka sedikit. Meskipun mereka dianggap aneh dan asing. Karena sudah lumrah kita fahami bahwa pemenang itu jumlahnya sedikit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing maka beruntunglah Al-Ghuroba’ (orang-orang yang asing).” (Lihat Syarah Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, 1/188-190 riwayat no. 173 dan 174 oleh Al-Imam Al-Lalika’i).

Demikianlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan gelar Al-Ghuroba’ kepada kaum muslimin yang konsisten berpegang teguh dengan ajaran Islam meskipun gelaran-gelaran buruk disematkan pada mereka, cukuplah Allah sebagai tempat mengadu dan janji Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penyenang hati. Semoga bermanfaat & akhir dari seruan kami adalah anil hamdulillahi rabbil ‘alamin.

Ditulis Oleh:

Ustadz Abul Aswad Al-Bayaty

Manusia Terbaik di Antara Kalian yang Belajar dan Mengajarkan Al-Qur’an

Sebaik-baik kalian adalah yang belajar dan mengajarkan Al-Qur’an.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)

بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ

Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an

Hadits #993

Keutamaan Belajar dan Mengajarkan Al-Qur’an

وَعَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ )) رَوَاهُ البُخَارِيُّ .

Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik orang di antara kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 5027]

Faedah hadits

  1. Hadits ini memotivasi untuk mempelajari dan mentadaburi Al-Qur’an, juga mengenal hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur’an, akidah, perilaku umat sebelum Islam, perintah Allah, larangan-Nya. Itulah yang menyebabkan datangnya keberuntungan di dunia dan akhirat.
  2. Sudah sepatutnya bagi seorang yang berilmu menyebarkan ilmu setelah mempelajarinya. Belajar dan mengajarkannya itu sama-sama mendapatkan ganjaran. Dengan mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya pada yang lain datanglah sempurnanya pahala.
  3. Dengan mempelajari Al-Qur’an akan meninggikan derajat seorang muslim.
  4. Orang yang membaca Al-Qur’an tanpa panduan guru tentu tidak akan benar dalam tajwid dan hukum-hukum bacaannya. Oleh karena itu, dituntut bagi seorang muslim untuk mencari seorang guru untuk membenarkan bacaannya.

Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa belajar dan mengajarkan Al-Qur’an mencakup:

  1. mempelajari dan mengajarkan huruf-hurufnya
  2. mempelajari dan mengajarkan maknanya

Yang kedua ini malah yang lebih utama karena makna itulah yang dimaksud tujuan mempelajari Al-Qur’an. Sedangkan, lafaz hanyalah wasilah (perantara). (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:277)

Referensi:

  • Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:205.
  • Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan.

Ditulis saat perjalanan Gunungkidul – Jogja, 15 Rabiul Akhir 1444 H, 10 November 2022

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/35143-manusia-terbaik-di-antara-kalian-yang-belajar-dan-mengajarkan-al-quran.html

Bertaubat Itu Sebelum Ajal Menjemput


وعَنْ أبي عَبْدِ الرَّحْمن عَبْدِ اللَّهِ بن عُمرَ بن الخطَّاب رضي الله عنهما عن النَّبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال: «إِنَّ الله عزَّ وجَلَّ يقْبَلُ توْبة العبْدِ مَالَم يُغرْغرِ» رواه الترمذي وقال: حديث حسنٌ

Dari Abu Abdur Rahman yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhuma dari Nabi shalallahu alaihi wasalam, sabdanya: “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa jalla itu menerima taubatnya seorang hamba selama ruhnya belum sampai di kerongkongannya – yakni ketika akan meninggal dunia.”

(HR. Tirmidzi, no. 3537, Ibnu Majah, no. 4253 dan Imam Tirmidzi dan Albani mengatakan bahwa ini adalah hadis hasan dalam Shahihul Jami’ no. 1903).


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

  1. Taubat memiliki maksud berhenti melakukan kemaksiatan dan kembali menuju ketaatan.
  2. Taubat adalah amalan yang sangat dicintai Allah Ta’ala, karena Dialah Yang Maha Menerima taubat para hamba-Nya.إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
  3. Taubat hukumnya wajib atas setiap mukmin, karena itu, selama ia masih hidup, maka ia dituntut untuk bertaubat;يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًاWahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang sungguh-sungguh.” (QS. At-Tahrim: 8)
  4. Taubat itu harus dilakukan sebelum ditutupnya pintu taubat, yaitu sebelum ajal menjemput dan atau sebelum terbitnya matahari dari arah barat. Allah Ta’ala berfirman,وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ“Dan Taubat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang berbuat kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seorang diantara mereka barulah dia mengatakan, ‘Saya benar-benar taubat sekarang.’” (QS. An-Nisa: 18).
  5. Allah ‘Azza wa Jalla akan mengampuni setiap dosa meskipun dosa besar selama mau bertaubat dan selama masih dalam masa atau waktu yang memungkinkan diterimanya taubat itu, dan hal ini termasuk dalam syarat waktu taubat. Jika dilakukan setelah itu (dilakukan di luar waktu yang memungkinkan diterimanya taubat), maka taubat tersebut tidak lagi diterima.

Wallahu Ta’ala A’lam.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-16-bertaubat-itu-sebelum-ajal-menjemput/

Tempat Duduknya Setan

Tempat Duduknya Setan

Saya pernah mendengar tentang larangan duduk di tempat yg trkena teduh dan sinar matahari. Katanya tempat duduk setan… apakah itu benar? Trim’s

Jawab: 

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, 

Terdapat beberapa dalil yang menegaskan larangan untuk duduk di tempat yang terkena teduh dan panas. Diantaranya,

Dari Abu Hurairah Radhiyaahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الشَّمْسِ فَقَلَصَ عَنْهُ الظِّلُّ، فَصَارَ بَعْضُهُ فِي الشَّمْسِ وَبَعْضُهُ فِي الظِّلِّ فَلْيَقُمْ

Jika kalian berada di tempat yang panas, lalu tiba-tiba bayangan bangunan menutupi kita sebagian sehingga terkena teduh, maka hendaknya dia pindah. (HR. Abu Daud 4823 dan dishahihkan al-Albani)

Dalam riwayat lain, dari Abu Iyadh, dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengatakan,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى أَنْ يُجْلَسَ بَيْنَ الضِّحِّ وَ الظِّلِّ وَ قَالَ مَجْلِسُ الشَّيْطَانِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk di antara tempat yang terkena panas dan tempat yang terkena naungannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Itu adalah tempat duduknya setan.’ ” (HR. Ahmad 15421 dan dishahihan Syuaib al-Arnauth)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi alasan larangan di atas karena tempat tersebut adalah tempatnya setan, sementara kita dilarang menyerupai setan.

Ibnu Manshur pernah bertanya kepada Imam Ahmad, “Benarkah duduk di tempat yang terkena teduh dan panas itu makruh?”

Jawab Imam Ahmad,

هذا مكروه، أليس قد نهي عن ذا؟

Itu makruh. Bukankah sudah ada larangan tentang ini?

Karena itu, bagi mereka yang duduk di tempat yang terkena teduh dan panas, atau mereka yang duduk di tempat yang semua kena panas, agar dia berpindah ke tempat yang semuanya terkena teduh.

عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ: رَآنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَ أَنَا قَاعِدٌ فِي الشَّمْسِ، فَقَالَ: تَحَوَّلْ إِلَى الظِّلِّ

Dari Qais bin Abi Hazim dari ayahnya, beliau bercerita,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat aku duduk di bawah terik matahari, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pindahlah ke tempat teduh!’ ” (HR. al-Hakim: 4/271, dan dinilai shahih oleh al-Albani dalam Silsilah Shahihah: 833)

Dampak Buruk dari Sisi Kesehatan

Jika ditinjau dari segi medis, duduk di tempat seperti ini cukup membahayakan kesehatan. Al-Munawi dalam Faidhul Qadir mengatakan,

لأن الجلوس بين الظل والشمس مضر بالبدن إذ الإنسان إذا قعد ذلك المقعد فسد مزاجه لاختلاف حال البدن من المؤثرين المتضادين

Bahwa duduk di tempat yang sebagian terkena teduh sementara sebagian yang lain terkena sinar matahari, membahayakan bagi badan. Karena ketika orang duduk di tempat semacam ini, cairan tubuhnya rusak, karena ada 2 pengaruh yang bertolak belakang yang mengenai badan. (Faidhul Qadir, 6/351)

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://hijrahapp.wordpress.com/wp-admin/post-new.php

Direndahkan Dan Dijauhi Teman, Bagaimana Sikap kita?

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Ustadz, Saya ingin bertanya, saya punya teman sekamar, dia pernah menjauhi saya, pernah bilang saya itu X Y Z pokoknya yang buruk2 tadz, di depan muka saya yang sangat merendahkan saya sekali.

Akhirnya saya jauhi dia tadz, cuma ingin agar tak banyak interaksi yang bikin sakit hati, karna jujur ini sudah sangat lama berjalan dan saya sangat lelah terus2an disindir dan direndahkan. Apakah tidak apa2 dengan perlakuan saya itu? Karna saya sangat lelah dengan dia dan sakit hati karna dia juga sudah menggaggu saya menjalani berbagai aktivasi dan aspek2 kehidupan saya, Jazaakumullahu khair ustadz..

Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam


Jawaban:

Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarokatuh

Semoga Allah memberikan kepada kita semua kekuatan dan taufiqNya untuk terus menjalankan segala perintahNya.

Tidak mudah menghadapi seseorang yang mempunyai watak perusak dan suka menyakiti saudaranya.

Bila memang benar benar tidak kuasa mendekati dan bersabar untuk mendapmpinginya sehingga bisa berubah atau mengurangi sifatnya yang buruk, maka di perbolehkan bagi kita untuk menjauhinya sementara. Namun tetap memaninya dalam kondisi tertentu sekedar mengingatkan dia.

Menghindari amarah dan tetap berkata kata baik yang tidak menyakitkan siapapun, itulah cara yang terbaik dan telah diperintahkan oleh Allah dan rasulNya, dan itulah bentuk nyata dari budi pekerti yang baik, sebagaimana hadist Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ,”

((حسن الخلق أن تحتمل ما يكون من الناس))

Artinya ; “Akhlak yang baik itu adalah engkau bersabar dan memaafkan apa yang orang lain lakukan atasmu”(Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab)

Allah ta’ala berfirman ;

ٱدۡفَعۡ بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ ٱلسَّيِّئَةَۚ نَحۡنُ أَعۡلَمُ بِمَا يَصِفُونَ

Artinya ; ” Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan (QS Al-Mukminun ; 96).

وَلۡيَعۡفُواْ وَلۡيَصۡفَحُوٓاْۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ٢٢

” dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “. (QS An-Nur ; 22)

Itulah akhlak yang telah diajarkan, akhlak mulia tanpa membalas luka dengan sikap sama yang akan melukai hati saudara kita. Lakukan yang terbaik untuk membalasnya, namun bila tidak kuasa membalas dengan sikap baik, maka diperbolehkan untuk berpaling darinya dalam rangka menghindari perbuatan yang tidak bisa kita kontrol dari ucapan.

Walaupun ia marah/tersinggung ketika kita berusaha menghindarinya atau diam tidak banyak kata kata yang terucap dalam rangka memberikan “ pengingat” kepadanya, insyaallah itu jalang yang terbaik buat kita, sebagaimana firman Allah ta`ala,”

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِيْنَ

“Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.” (QS. alaraf : 199)

Dan juga apa yang telah disabdakan nabi shallallahu alaihi wasallam:

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُت

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (Muttafaq ‘alaih: Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no.47)

Dengan diam dan berpaling darinya untuk menahan amarah atau perbuatan yang menyakiti hati orang lain adalah salah satu sifat seorang muslim yang baik, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam :

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيِّ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرً قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Siapakah orang muslim yang paling baik?’ Beliau menjawab, ‘Seseorang yang orang-orang muslim yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.’ ( HR. Muslim no 64)

Selalu mendoakannya dan mencari jalan untuk merubah sifat buruknya adalah salah satu dakwah yang juga diperintahkan untuk dilakukan.

Semoga Allah menjadikan kita semua dari bagian hamba yang berakidah lurus, beribadah yang baik dan benar dan mempunyai akhlak yang terpuji yang telah diajarkan oleh islam.

Wallahu a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Senin, 3 Syawwal 1444H / 24 April 2023 M

sumber : https://bimbinganislam.com/direndahkan-dan-dijauhi-teman-bagaimana-sikap-kita/