Cara Agar Tidak Terpengaruh Berita HOAX

HOAX atau hoaks adalah informasi bohong.

Seorang muslim harus pandai menyikapi berita dengan kroscek terlebih dahulu:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk tatsabbut (meninjau ulang) berita dari orang fasik agar hati-hati menyikapi beritanya. Karena bisa jadi berita yang sampai itu dusta atau keliru.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:707)

Dalam Al-Mukhtashar fii At-Tafsir (hlm. 516) disebutkan, “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengerjakan apa yang disyariatkan, jika seorang yang fasik datang kepadamu dengan membawa kabar tentang suatu kaum maka periksalah kebenaran kabar berita tersebut dan janganlah tergesa-gesa membenarkannya, karena dikhawatirkan kalian akan menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa kalian ketahui yang sebenarnya apabila kalian membenarkan kabar itu tanpa menelitinya terlebih dahulu, sehingga setelah menimpakan musibah kepada mereka kalian menjadi menyesal ketika mengetahui kebohongan kabar itu.”

Cara agar kita tidak termakan berita hoax

  1. Hati-hati judul berita hoaks sering kali memiliki judul yang bersifat provokatif dan mengundang sensasi.
  2. Cari tahu sumber berita aslinya dan cermati dengan baik.
  3. Cek keaslian foto dan video tidak hanya tulisan saja.
  4. Lebih kritis membaca, jangan sampai berita atau informasi yang kita terima langsung dipercaya begitu saja dan disebarkan ke orang lain.

Aturan menerima berita secara umum

  1. lihat si pembawa berita, harus benar-benar tsiqqah (jujur);
  2. harus menyampaikan sesuatu sesuai dengan kapasitasnya (keahliannya, memiliki latar belakang ilmu);
  3. menyampaikan sesuatu dengan bahasa yang dipahami oleh pendengar.

Tiga syarat di atas menjadi aturan dasar dalam menerima hadits dan kita bisa terapkan untuk menerima berita-berita saat ini.

(Faedah dari kajian bersama Ustadz Dr. Sufyan Baswedan, Lc. M.A.)

Yang mesti dilakukan

  1. Membudayakan membaca yang baik dan benar agar mendapatkan inti sari dari sebuah berita. Jangan membaca hanya sepenggal dan jangan sampai terpedaya oleh judul-judul berita yang isinya bisa jadi merupakan provokasi.
  2. Bijak dalam memanfaatkan internet. Coba memanfaatkan kegiatan yang lebih positif, seperti membaca buku dan semisalnya.

Semoga kita cerdas dalam menyaring berita. Wallahu waliyyut taufid, hanya Allah yang memberi taufik.

Muhammad Abduh Tuasikal

Gunungkidul, 30 Dzulqa’dah 1442 H, 9 Juli 2021

sumber : https://rumaysho.com/28740-cara-agar-tidak-terpengaruh-berita-hoax.html

Azab bagi LGBT di Masa Nabi Luth

Tentang azab bagi kaum Luth disebutkan dalam ayat berikut ini,

قَالُوا يَا لُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَنْ يَصِلُوا إِلَيْكَ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِنَ اللَّيْلِ وَلَا يَلْتَفِتْ مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلَّا امْرَأَتَكَ إِنَّهُ مُصِيبُهَا مَا أَصَابَهُمْ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ الصُّبْحُ أَلَيْسَ الصُّبْحُ بِقَرِيبٍ ، فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ ، مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ

Para utusan (malaikat) berkata: “Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal, kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?”

Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi,

Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (QS. Huud: 81-83)

Para malaikat berkata pada Luth, tak perlu khawatir dengan gangguan kaummu. Lantas malaikat memerintahkan Luth untuk keluar dari negerinya bersama kaumnya pada malam hari yang gelap. Jangan pula sampai menoleh ke belakang. Kecuali istri Luth, ia ditinggal dan nanti akan mendapatkan siksa. Istri Luth akan mendapatkan siksa yang sama seperti kaumnya. Waktu yang dijanjikan akan turunnya azab adalah pada waktu Shubuh. Ternyata waktu shubuh sudah dekat.

Ketika datang waktu akan hancurnya kaum Luth, negeri kaum Luth dibalikkan, yang atas dijadikan ke bawah. Lantas kaumnya tersebut dihujani batu dari tanah yang panas dan dijatuhkan bertubi-tubi.

Batu yang dijatuhkan tersebut adalah dari sisi Allah sebagai tanda khusus. Dan siksa semacam itu pula dapat dijatuhkan pada kaum Quraisy (di masa Nabi kalau berbuat kezaliman yang sama, pen.). Dan itu tidaklah jauh dijatuhkan pada orang-orang yang berbuat zalim. (Al-Muktashar fii At-Tafsir, hlm. 230-231)

As- Sudi berkata, ketika kaum Luth mendapati waktu Shubuh, turunlah Jibril, lalu dicabutlah bumi yang tujuh lapis lantas dibawa hingga ke langit. Kemudian penduduk langit dunia mendengar gonggongan anjing dan suara ayam berkokok mereka. Kemudian bumi dibalikkan, sehingga disebutkan dalam ayat,

وَالْمُؤْتَفِكَةَ أَهْوَى

“dan negeri-negeri kaum Luth yang telah dihancurkan Allah” (QS. An-Najm: 53)

Yang belum mati ketika dijatuhkan kembali ke muka bumi, dihujani batu oleh Allah dan mereka ketika itu berada di bagian bawah bumi. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 465)

Hukuman yang menimpa kaum Luth dapat saja dikenakan pada orang-orang yang menyerupai mereka. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

Siapa di antara kalian yang mendapati kelakuan yang dilakukan seperti kaumnya Luth, maka bunuhlah fa’il dan maf’ul bih (kedua pelakunya).”   (HR. Abu Daud, no. 6642; Tirmidzi, no. 1456; Ibnu Majah, no. 2561. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Bentuk Siksa di Dunia bagi Pelaku Homoseksual

Imam Syafi’i dan sekelompok ulama berpendapat bahwa pelaku homoseksual DIBUNUH, baik ia sudah menikah ataukah belum. Pendapat ini berdasarkan hadits yang dikemukakan di atas.

Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ia dijatuhkan dari tempat yang tinggi, lantas diikuti dengan dilempar dengan batu sebagaimana siksa yang Allah lakukan pada kaum Luth. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 466)

Semoga jadi renungan.

Referensi:

Al-Mukhtashar fii At-Tafsir. Penerbit Markaz At-Tafsir li Ad-Dirasat Al-Qur’an.

Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

Selesai disusun di siang hari @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Jumadal Ula 1437 H

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/12870-azab-bagi-lgbt-di-masa-nabi-luth-3.html

Benarkah Jodoh Itu Cerminan Diri?

Menikah adalah salah satu keputusan terbesar dalam hidup manusia. Pasangan hidup bukan sekadar teman di atas pelaminan, melainkan seseorang yang akan menemani kita dalam suka dan duka, dalam sehat maupun sakit, dalam kelapangan maupun kesempitan.

Oleh karena itu, memilih jodoh bukan perkara sepele, karena pasangan kita akan sangat memengaruhi arah hidup, ketenangan batin, bahkan masa depan anak-anak dan keturunan kita.

Jika seseorang dipertemukan dengan pasangan yang baik, taat kepada Allah, penuh kasih sayang, dan bertanggung jawab, maka rumah tangganya cenderung berjalan dalam kedamaian dan kebahagiaan. Sebaliknya, jika ia terikat dengan pasangan yang buruk, jauh dari agama, dan berakhlak buruk, maka hidup akan terasa sempit.

Untuk mendapatkan pasangan yang baik, tentu diri kita harus baik pula. Sebab jodoh seringkali cerminan kualitas diri kita. Allah berfirman:

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji. Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik.” (QS. An-Nuur: 26)

Ayat ini menjadi harapan dan pegangan bahwa kebaikan seseorang merupakan sebab dipertemukannya dia dengan pasangan yang juga baik. Mengapa demikian? Secara naluri, orang baik akan mencari yang baik pula. Seorang pemuda yang rajin menghadiri majelis ilmu tentu akan mencari perempuan yang menghargai ilmu. Sebaliknya, laki-laki yang terbiasa dengan gaya hidup dan pergaulan bebas, akan cenderung mencari pasangan yang serupa.

Namun timbul pertanyaan: Apakah ayat di atas bermakna bahwa setiap orang baik pasti selalu mendapatkan pasangan yang baik? Bagaimana dengan Nabi Nuh dan Nabi Luth ‘alaihimassalam yang memiliki istri yang durhaka? Atau Asiyah, istri Firaun, wanita ahli surga yang bersuamikan manusia paling bengis? Belum lagi realita hari ini, tidak sedikit menampilkan orang shalih dan shalihah yang diuji dengan pasangan yang tidak sejalan dalam keimanan, akhlak, atau prinsip hidup. Lalu bagaimana memahami semua ini?

Para ulama menjelaskan bahwa ayat di atas adalah sebuah kaidah umum yaitu hukum asal yang berlaku secara mayoritas. Bahwa orang-orang baik akan dipertemukan dengan sesama yang baik, dan sebaliknya. Tetapi bisa saja terjadi pengecualian pada sebagian keadaan, karena setiap kaidah itu ada pengecualian. Meski demikian, pengecualian itu tidak akan meruntuhkan kaidah yang ada sebab jumlah pengecualiannya yang sangat sedikit.

Az-Zajjaji berkata dalam kitabnya,

وقد ذكرنا أن الشيء يكون له أصل يلزمه، ونحو يطرد فيه، ثم يعترض لبعضه علة تخرجه عن جمهور بابه، فلا يكون ذلك ناقصا للباب كما مثلنا فيما تقدم. وذلك موجود في سائر العلوم، حتى في علوم الديانات كما يقال بالاطلاق الصلاة واجبة على البالغين من الرجال والنساء، ثم نجد منهم من تلحقه علة تسقط عنه فرضها

“Telah kami sebutkan bahwa setiap bab itu memiliki hukum asal dan pola yang berlaku padanya. Kemudian ada sebagian kecil kasus yang menyelisihi hukum asal tersebut, namun hal itu tidak mencederai hukum umum tersebut, sebagaimana telah kami contohkan sebelumnya. Hal ini berlaku dalam semua cabang ilmu, termasuk ilmu agama. Misalnya: shalat itu wajib bagi laki-laki dan perempuan yang sudah baligh, namun kenyataannya ada kondisi tertentu yang menggugurkan kewajiban tersebut.” (Al-Idhah fii ‘Ilalin Nahwi, hal 72-73)

Tentu kita tidak akan mengatakan bahwa “shalat kadang wajib dan kadang tidak”, hanya karena ada beberapa orang yang dikecualikan!? Jika kita tidak memegang kaidah asalnya maka kita akan kesulitan menetapkan hukum di setiap pembahasan, karena setiap kaidah memiliki pengecualian.

Dengan demikian, jika seorang yang shalih bertemu dengan pasangan yang tidak sepadan dalam kebaikan, itu bukan berarti Allah menyalahi janji-Nya. Bisa jadi itu adalah ujian untuk meninggikan derajatnya, melatih kesabaran, atau membuka jalan dakwah dan perbaikan. Sebaliknya, bertemunya dua insan dalam kebaikan adalah anugerah dan rahmat dari Allah yang patut disyukuri dan dijaga dengan baik.

Tetaplah menjadi pribadi yang baik, bukan demi jodoh, tetapi demi ridha Allah. Sebab jodoh adalah cerminan takdir dan ujian, bukan sekadar cerminan diri.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/benarkah-jodoh-itu-cerminan-diri.html

Seluruh Nabi Pernah Menjadi Penggembala Kambing

Salah satu persamaan yang unik pada semua Nabi adalah mereka semua pernah menjadi penggembala kambing, apakah itu di masa kecilnya atau di masa dewasanya, tak terkecuali junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau melakukan itu untuk membantu perekonomian sang Paman, Abu Thalib. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ

“Setiap Nabi yang Allah utus pastilah pernah menggembalakan kambing.” Para sahabat berkata, “Apakah engkau juga demikian, wahai Rasulullah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Ya, saya dulu menggembalakan kambing-kambingnya orang Mekkah agar dapat upah dari mereka.” (HR Bukhari no. 2262)

Meski sebagian Nabi tumbuh besar di tengah keluarga yang kaya, namun Allah tetap mentakdirkannya untuk menggembalakan kambing. Seperti Nabi Musa ‘alaihissalam yang dibesarkan di istana Fir’aun yang penuh kememawahan dan kekayaan. Namun di kemudian hari, Allah mentakdirkan beliau terusir dari Mesir lalu melarikan diri ke negeri Madyan. Setibanya di Madyan, beliau bertemu dengan salah satu penduduk negeri itu yang kemudian menikahkan Nabi Musa ‘alaihissalam dengan putrinya, dengan mahar menggembalakan kambing selama 8 atau 10 tahun.

Allah menjadikan setiap Nabi sebagai penggembala kambing agar tertanam pada diri mereka akhlak-akhlak mulia berupa kelemahlembutan, kerendahan hati, kemandirian, dst. Allah juga memberikan latihan sejak dini agar kelak para Nabi siap untuk mengurusi umatnya masing-masing, mampu bersabar menghadapi umatnya yang berbeda-beda perangai, akal, dan kemampuannya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,

قَالُوا وَالْحِكْمَةُ فِي رِعَايَةِ الْأَنْبِيَاءِ صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِمْ لَهَا لِيَأْخُذُوا أَنْفُسَهُمْ بِالتَّوَاضُعِ وَتَصْفَى قُلُوبُهُمْ بِالْخَلْوَةِ وَيَتَرَقَّوْا مِنْ سِيَاسَتِهَا بِالنَّصِيحَةِ إِلَى سِيَاسَةِ أُمَمِهِمْ بِالْهِدَايَةِ وَالشَّفَقَةِ

“Para ulama menjelaskan bahwasanya hikmah di balik dijadikannya para Nabi sebagai penggembala kambing adalah agar tertanam pada diri mereka sikap tawaduk, agar hati mereka menjadi suci dengan cara bersendirian, dan agar kemampuannya semakin meningkat dengan mengatur kambing-kambing agar kelak bisa diterapkan dalam proses mengatur umat mereka dengan penuh hidayah dan kasih sayang.” (Fathul Baari, 14/6)

Demikianlah hikmah mengapa para Nabi menggembalakan kambing. Selain itu, kegiatan menggembala yang dilakukan para Nabi khusus pada hewan kambing saja, tidak pada unta dan kuda. Boleh jadi karena jenis gembalaan itu terkadang memberi pengaruh pada penggembalanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَالفَخْرُ وَالخُيَلاَءُ فِي أَهْلِ الخَيْلِ وَالإِبِلِ، وَالفَدَّادِينَ أَهْلِ الوَبَرِ، وَالسَّكِينَةُ فِي أَهْلِ الغَنَمِ

“Bangga diri dan kesombongan ada pada pemilik kuda dan unta, serta para penghuni gurun yang suka berteriak-teriak. Adapun ketenangan ada pada pemilik kambing.” (HR Bukhari, no. 3301 dan Muslim no. 52)

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/seluruh-nabi-pernah-menjadi-penggembala-kambing.html

Pengaruh Makanan yang Haram

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sebagian muslim tidak mempedulikan apa yang masuk dalam perutnya. Asal enak dan ekonomis, akhirnya disantap. Tidak tahu manakah yang halal, manakah yang haram. Padahal makanan, minuman dan hasil nafkah dari yang haram sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan seorang muslim, bahkan untuk kehidupan akhiratnya setelah kematian. Baik pada terkabulnya do’a, amalan sholehnya dan kesehatan dirinya bisa dipengaruhi dari makanan yang ia konsumsi setiap harinya. Oleh karena itu, seorang muslim begitu urgent untuk mempelajari halal dan haramnya makanan. Dan yang kita bahas kali ini adalah seputar pengaruh makanan yang haram bagi diri kita. Moga bermanfaat.

Pertama: Makanan haram mempengaruhi do’a

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)

Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Sa’ad,

أطب مطعمك تكن مستجاب الدعوة

Perbaikilah makananmu, maka do’amu akan mustajab.” (HR. Thobroni dalam Ash Shoghir. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if jiddan sebagaimana dalam As Silsilah Adh Dho’ifah 1812)

Ada yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqosh,

تُستجابُ دعوتُك من بين أصحاب رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ؟ فقال : ما رفعتُ إلى فمي لقمةً إلا وأنا عالمٌ من أين مجيئُها ، ومن أين خرجت .

“Apa yang membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?” “Saya  tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan saya mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad.

Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata,

من سرَّه أنْ يستجيب الله دعوته ، فليُطِب طُعمته

“Siapa yang bahagia do’anya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.”

Dari Sahl bin ‘Abdillah, ia berkata,

من أكل الحلال أربعين يوماً  أُجيبَت دعوتُه

“Barangsiapa memakan makanan halal selama 40 hari, maka do’anya akan mudah dikabulkan.”

Yusuf bin Asbath berkata,

بلغنا أنَّ دعاءَ العبد يحبس عن السماوات بسوءِ المطعم .

“Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.”

Gemar melakukan ketaatan secara umum, sebenarnya adalah jalan mudah terkabulnya do’a. Sehingga tidak terbatas pada mengonsumsi makanan yang halal, namun segala ketaatan akan memudahkan terkabulnya do’a. Sebaliknya kemaksiatan menjadi sebab penghalang terkabulnya do’a.

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Melakukan ketaatan memudahkan terkabulnya do’a. Oleh karenanya pada kisah tiga orang  yang masuk dan tertutup dalam suatu goa, batu besar yang menutupi mereka menjadi terbuka karena sebab amalan yang mereka sebut. Di mana mereka melakukan amalan tersebut ikhlas karena Allah Ta’ala. Mereka berdo’a pada Allah dengan menyebut amalan sholeh tersebut sehingga doa mereka pun terkabul.”

Wahb bin Munabbih berkata,

العملُ الصالحُ يبلغ الدعاء ، ثم تلا قوله تعالى : { إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُه }

“Amalan sholeh akan memudahkan tersampainya (terkabulnya) do’a. Lalu beliau membaca firman Allah Ta’ala, “Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10)

Dari ‘Umar, ia berkata,

بالورع عما حرَّم الله يقبلُ الله الدعاء والتسبيحَ

“Dengan sikap waro’ (hati-hati) terhadap larangan Allah, Dia akan mudah mengabulkan do’a dan memperkanankan tasbih (dzikir subhanallah).”

Sebagian salaf berkata,

لا تستبطئ الإجابة ، وقد سددتَ طرقها بالمعاص

“Janganlah engkau memperlambat terkabulnya do’a dengan engkau menempuh jalan maksiat.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 275-276)

Kedua: Rizki dan makanan halal mewariskan amalan sholeh

Rizki dan makanan yang halal adalah bekal dan sekaligus pengobar semangat untuk beramal shaleh. Buktinya adalah firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thoyyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51). Sa’id bin Jubair dan Adh Dhohak mengatakan bahwa yang dimaksud makanan yang thoyyib adalah makanan yang halal (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10: 126).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal sholeh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh. Oleh karena itu, para Nabi benar-benar memperhatikan bagaimana memperoleh yang halal. Para Nabi mencontohkan pada kita kebaikan dengan perkataan, amalan, teladan dan nasehat. Semoga Allah memberi pada mereka balasan karena telah member contoh yang baik pada para hamba.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 126).

Bila selama ini kita merasa malas dan berat untuk beramal? Alangkah baiknya bila kita mengoreksi kembali makanan dan minuman yang masuk ke perut kita. Jangan-jangan ada yang perlu ditinjau ulang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْخَيْرَ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ أَوَ خَيْرٌ هُوَ

Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan. Namun benarkah harta benda itu kebaikan yang sejati?”  (HR. Bukhari no. 2842 dan Muslim no. 1052)

Ketiga: Makanan halal bisa sebagai pencegah dan penawar berbagai penyakit

Allah Ta’ala berfirman,

وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang hanii’ (baik) lagi marii-a (baik akibatnya).” (QS. An Nisa’: 4).

Al Qurthubi menukilkan dari sebagian ulama’ tafsir bahwa maksud firman Allah Ta’ala “هَنِيئًا مَرِيئًا” adalah, “Hanii’ ialah yang baik lagi enak dimakan dan tidak memiliki efek negatif. Sedangkan marii-a ialah yang tidak menimbulkan efek samping pasca dimakan, mudah dicerna dan tidak menimbulkan peyakit atau gangguan.” (Tafsir Al Qurthubi, 5:27). Tentu saja makanan yang haram menimbulkan efek samping ketika dikonsumsi. Oleh karenanya, jika kita sering mengidap berbagai macam penyakit, koreksilah makanan kita. Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.

Keempat: Di akhirat, neraka lebih pantas menyantap jasad yang tumbuh dari yang haram

Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban 11: 315, Al Hakim dalam mustadroknya 4: 141. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 4519)

Lihatlah begitu bahayanya mengonsumsi makanan haram dan dampak dari pekerjaan yang tidak halal sehingga mempengaruhi do’a, kesehatan, amalan kebaikan, dan terakhir, mendapatkan siksaan di akhirat dari daging yang berasal dari yang haram.

اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

[Allahummak-finaa bi halaalika ‘an haroomika, wa agh-ninaa bi fadh-lika ‘amman siwaak]

“Ya Allah, limpahkanlah kecukupan kepada kami dengan rizqi-Mu yang halal dari memakan harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan kemurahan-Mu dari mengharapkan uluran tangan selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan Ahmad 1: 153. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.[1]

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 17 Shafar 1433 H

Artikel Kajian Umum di Dammam, KSA, Jum’at 19 Shafar 1433 H

[1] Sebagian tulisan di atas adalah faedah dari tulisan Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi di Majalah Pengusaha Muslim.

sumber : https://rumaysho.com/2185-pengaruh-makanan-yang-haram.html

Keberkahan Pada Daging Kambing

Daging kambing memilik keberkahan, artinya banyak kebaikan pada daging kambing ini. Terdapat perintah agar kita memelihara dan memanfaatkan kambing karena padanya ada keberkahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اتخذوا الغنم فإن فيها بركة

” Peliharalah (manfaatkan) oleh kalian kambing kerana di dalamnya terdapat barakah”[1. HR. Ahmad, dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah 2/417].

Selain daging kambing, keberkahan juga ada pada susu dan kulitnya. Susunya bisa diminum serta kulitnya bisa dijadikan bahan kain atau pakaian. Ahli tafsir Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan,

وجعل البركة في الغنم لما فيها من اللباس والطعام والشراب وكثرة الأولاد، فإنها تلد في العام ثلاث مرات إلى ما يتبعها من السكينة، وتحمل صاحبها عليه من خفض الجناح ولين الجانب

Allah telah menjadikan berkah pada kambing di mana kambing bisa dimanfaatkan untuk pakaian, makanan, minuman, banyaknya anak, karena kambing beranak tiga kali dalam setahun, sehingga memberikan ketenangan bagi pemiliknya. Kambing juga membuat pemiliknya rendah hati dan lembut terhadap orang lain”[2. Al-Jami’ li Ahkaamil-Qur’an, 10/80, Darul Kutub Al-Mishriyah, Koiro, 1384 H, Asy Syamilah].

Bahkan diriwayatkan setiap Nabi pernah mengembalakan kambing, ulama menjelaskan hikmahnya adalah karena mengembalakan kambing membutuhkan kesabaran dan ketekunan yang akan membentuk karakter kebaikan pada seseorang. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ما بعث اللهُ نبيًّا إلا رعى الغنمَ . فقال أصحابُه : وأنت ؟ فقال : نعم ، كنتُ أرعاها على قراريطَ لأهلِ مكةَ

tidaklah seorang Nabi diutus melainkan ia menggembala kambing“. para sahabat bertanya, “apakah engkau juga?”. Beliau menjawab, “iya, dahulu aku menggembala kambing penduduk Mekkah dengan upah beberapa qirath”[3. HR. Al Bukhari, no. 2262].

Apakah daging kambing berbahaya bagi kesehatan?

Sesuatu yang berkah tentu tidak menimbulkan bahaya. Apa yang disyariatkan oleh Islam pasti bermanfaat dan tidak berbahaya.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,

الدين مبني على المصالح في جلبها و الدرء للقبائح

Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan, mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”

Kemudian beliau menjelaskan,

ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف

Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[4. Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf].

Hal ini sudah dibuktikan oleh orang di zaman dahulu mereka suka memakan daging termasuk daging kambing, bahkan mereka memakan lemaknya juga. Dikisahkan orang dahulu suka mengambil lemak hewan, kemudian dipotong dadu dan dikeringkan dengan cara dijemur. Disimpan atau dibawa bersafar, kemudian jika ingin dimakan tinggal “dipanaskan” atau dioles diatas roti kemudian di makan.

Informasi yang tersebar di masyarakat bahwa daging kambing berbahaya misalnya bisa menaikan tekanan darah dan meningkatkan kolesterol, itu tidak benar. Daging kambing tidak berbahaya, yang menyebabkan naiknya tekanan darah dan naiknya kolesterol bisa jadi karena beberapa hal berikut:

  1. Cara pengolahan daging yang tidak sehat, misalnya memakai bumbu dan minyak yang berlebihan, terlalu lama diolah sehingga vitamin dan kandungan mineralnya hilang
  2. Terlalu berlebihan mengkonsumsi daging saat “pesta daging” dan wajar saja, apa-apa yang berlebihan pasti akan menjadi racun. Dalam kedokteran dikenal ungkapan,
    All substances are poison. There is none that is not poison, the right dose and indication deferentiate a poison and a remedy”
    Semua zat adalah (berpotensi menjadi) racun. Tidak ada yang tidak (berpotensi menjadi) racun. Dosis dan indikasi yang tepat membedakannya apakah ia racun atau obat” [5. Toksikologi hal. 4, Bag Farmakologi dan Toksikologi UGM, 2006].
  3. Pola hidup di zaman sekarang yang tidak sehat, makanan tidak sehat dan gerakan yang kurang. Sehingga ada akumulasi sedikit saja kolesterol atau zat lainnya maka sudah berbahaya

Sekali lagi kami tekankan bahwa daging kambing tidak berbahaya bahkan padanya terkandung keberkahan dan kebaikan yang banyak.

***

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/28650-keberkahan-pada-daging-kambing.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Digigit Ular di Lubang yang Sama Dua Kali

Seorang mukmin yang cerdas tak mungkin digigit ular di lubang yang sama dua kali. Maksudnya apa?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ

Tidak selayaknya seorang mukmin dipatuk ular dari lubang yang sama sebanyak dua kali.” (HR. Bukhari no. 6133 dan Muslim no. 2998)

Imam Nawawi menyatakan bahwa Al-Qadhi Iyadh berkata, cara baca “yuldagu” ada dua cara:

Pertama: Yuldagu dengan ghainnya didhammah. Kalimatnya menjadi kalimat berita. Maksudnya, seorang mukmin itu terpuji ketika ia cerdas, mantap dalam pekerjaannya, tidak lalai dalam urusannya, juga tidak terjatuh di lain waktu di lubang yang sama. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa ia tergelincir dalam urusan agama (akhirat).

Kedua: Yuldagi dengan ghainnya dikasrah. Kalimatnya menjadi kalimat larangan. Maksudnya, janganlah sampai lalai dalam suatu perkara. (Syarh Shahih Muslim, 12: 104)

Ibnu Hajar berkata, “Seorang muslim harus terus waspada, jangan sampai lalai, baik dalam urusan agama maupun urusan dunianya.” (Fath Al-Bari, 10: 530)

Kesimpulannya, muslim yang cerdas tak mungkin berbuat dosa yang sama dua kali. Ketika ia sudah berbuat kesalahan, ia terus hati-hati jangan digigit lagi di lubang yang sama. Semoga kita demikian. Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.

Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetekan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah.

Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Muharram 1437 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12197-digigit-ular-di-lubang-yang-sama-dua-kali.html

Keutamaan Mencintai Orang Miskin

Ada sebuah do’a yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang isinya: Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot wa tarkal munkaroot wa hubbal masaakiin … (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran serta aku memohon pada-Mu sifat mencintai orang miskin). Dari do’a ini saja menunjukkan keutamaan seorang muslim mencintai orang miskin. Lalu kenapa sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berdo’a sedemikian rupa? Apa gerangan dengan si miskin?

Mencintai orang miskin adalah tanda ikhlasnya cinta seseorang. Karena apa yang dia harap dari si miskin? Si miskin tidak memiliki materi atau harta yang banyak. Beda halnya dengan seseorang mencintai orang kaya, pasti ada maksud, ada udang di balik batu. Dan kadang maksud mencintai orang kaya tadi tidak ikhlas. Inilah di antara alasan kenapa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan do’a yang demikian kepada kita.

Mari kita lihat penjelasan mengenai hadits yang kami maksudkan di atas. Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ وَأَنْ تَغْفِرَ لِى وَتَرْحَمَنِى وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةَ قَوْمٍ فَتَوَفَّنِى غَيْرَ مَفْتُونٍ أَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى حُبِّكَ

Wahai Muhammad, jika engkau shalat, ucapkanlah do’a: Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot wa tarkal munkaroot wa hubbal masaakiin, wa an taghfirolii wa tarhamanii, wa idza arodta fitnata qowmin fatawaffanii ghoiro maftuunin. As-aluka hubbak wa hubba maa yuhibbuk wa hubba ‘amalan yuqorribu ilaa hubbik (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran serta aku memohon pada-Mu supaya bisa mencintai orang miskin, ampunilah (dosa-dosa)ku, rahmatilah saya, jika Engkau menginginkan untuk menguji suatu kaum maka wafatkanlah saya dalam keadaan tidak terfitnah. Saya memohon agar dapat mencintai-Mu, mencintai orang-orang yang mencintai-Mu dan mencintai amal yang dapat mendekatkan diriku kepada cinta-Mu)”. Dalam lanjutan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, “Ini adalah benar. Belajar dan pelajarilah”. (HR. Tirmidzi no. 3235 dan Ahmad 5: 243. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Kandungan Do’a yang Penuh Berkah

Do’a yang penuh berkah di atas berisi berbagai macam permintaan dan menunjukkan kesempurnaan serta menjelaskan pula agungnya do’a yang diminta. Di dalamnya berisi permintaan agar diberi taufik untuk melaksanakan kebaikan dari berbagai macam amalan sholeh. Begitu pula di dalamnya berisi permintaan agar seorang muslim dijauhkan dari perbuatan munkar dan kejelekan. Juga di dalamnya seorang muslim meminta agar tidak terkena fitnah dan kerusakan dalam agama, hal dunia, dan saat hari pembalasan. Oleh karenanya, sudah sepatutnya seorang muslim memperbanyak do’a tersebut. Hendaklah pula ia memahami maksudnya, lalu mengamalkan isinya. Siapa saja yang mempelajari dan mengamalkan isi kandungan do’a tersebut niscaya ia akan meraih kebahagiaan di dunia, alam barzakh dan di akhirat.

Yang menunjukkan agungnya do’a di atas, sampai-sampai Allah Ta’ala memerintahkan pada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memanjatkan do’a tersebut ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat-Nya dalam mimpi sebagaimana disebutkan dalam kisah di awal hadits.

Meminta Seluruh Kebaikan

Pertama, do’a di atas berisi meminta segala macam kebaikan dan meminta agar dijauhkan dari berbagai kemungkaran. Yang namanya kebaikan adalah segala hal yang Allah cintai berupa perkataan dan perbuatan, baik amalan wajib maupun amalan sunnah. Sedangkan kejelekan adalah setiap yang Allah benci berupa perkataan dan perbuatan.

Siapa saja yang mendapatkan kebaikan yang diminta dalam do’a ini, maka ia telah meraih kebaikan di dunia dan akhirat. Inilah do’a yang jaami’, ringkas namun syarat makna. Do’a yang jaami’ seperti inilah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sukai.  Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ الْجَوَامِعَ مِنْ الدُّعَاءِ وَيَدَعُ مَا سِوَى ذَلِكَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai doa-doa yang singkat padat, dan meninggalkan selain itu.” (HR. Abu Daud no. 1482, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani). Hendaklah kita membiasakan membaca do’a yang memiliki sifat demikian, apalagi yang langsung diajarkan atau dituntukan dalam Al Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Keutamaan Mencintai Orang Miskin

Pertama: Mencintai orang miskin termasuk kebaikan

Mencintai orang miskin termasuk kebaikan. Dalam do’a yang diajarkan di atas, mencintai orang miskin disebutkan secara tersendiri dan ini menunjukkan pentingnya amalan ini, di samping menunjukkan kemuliaannya.

Kedua: Mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka akan memudahkan hisab seorang muslim pada hari kiamat

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ…

Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan kesulitan orang yang dililit hutang, Allah akan memudahkan atasnya di dunia dan akhirat ” (HR. Muslim no. 2699).

Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a agar bisa menjadi bagian dari orang miskin (karena tawadhu’nya beliau) bahkan bisa berkumpul dengan mereka di hari kiamat karena orang miskin-lah yang mudah dihisab di hari kiamat. Mereka tidak memiliki banyak harta dibanding orang kaya, sehingga mereka lebih dahulu masuk surga. Bukti bahwa sedikit harta akan sedikit hisabnya adalah pada hadits Mahmum bin Labid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اثْنَتَانِ يَكْرَهُهُمَا ابْنُ آدَمَ الْمَوْتُ وَالْمَوْتُ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ مِنَ الْفِتْنَةِ وَيَكْرَهُ قِلَّةَ الْمَالِ وَقِلَّةُ الْمَالِ أَقُلُّ لِلْحِسَابِ

Dua hal yang tidak disukai oleh manusia:  kematian, padahal kematian itu baik bagi muslim tatkala fitnah melanda, dan yang tidak disukai pula adalah sedikit harta, padahal sedikit harta akan menyebabkan manusia mudah dihisab (pada hari kiamat)” (HR. Ahmad 5: 427. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid)

Ketiga: Dekat dengan orang miskin berarti semakin dekat dengan Allah pada hari kiamat

Dalam hadits Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ « اللَّهُمَّ أَحْيِنِى مِسْكِينًا وَأَمِتْنِى مِسْكِينًا وَاحْشُرْنِى فِى زُمْرَةِ الْمَسَاكِينِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ». فَقَالَتْ عَائِشَةُ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « إِنَّهُمْ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ قَبْلَ أَغْنِيَائِهِمْ بِأَرْبَعِينَ خَرِيفًا يَا عَائِشَةُ لاَ تَرُدِّى الْمِسْكِينَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ يَا عَائِشَةُ أَحِبِّى الْمَسَاكِينَ وَقَرِّبِيهِمْ فَإِنَّ اللَّهَ يُقَرِّبُكِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ »

Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, matikanlah aku dalam keadaan miskin dan kumpulkanlah aku bersama dengan orang-orang miskin pada hari kiamat”. ‘Aisyah berkata, “Mengapa –wahai Rasulullah- engkau meminta demikian?” “Orang-orang miskin itu masuk ke dalam surga 40 tahun sebelum orang-orang kaya. Wahai ‘Aisyah, janganlah engkau menolak orang miskin walau dengan sebelah kurma. Wahai ‘Aisyah, cintailah orang miskin dan dekatlah dengan mereka karena Allah akan dekat dengan-Mu pada hari kiamat”, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Tirmidzi no. 2352. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Lihatlah bagaimana sampai Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong ‘Aisyah untuk mencintai dan dekat dengan orang miskin. Karena keutamaannya, seseorang akan semakin dekat dengan Allah pada hari kiamat. Namun patut diingat, Mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, yaitu dengan membantu dan menolong mereka. Jadi bukan hanya sekedar dekat dengan mereka.

Catatan: Adapun maksud do’a yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah agar Allah Ta’ala memberikan sifat tawadhu` dan rendah hati, serta agar tidak termasuk orang-orang yang sombong lagi zhalim maupun orang-orang kaya yang melampaui batas. Makna hadits ini bukanlah meminta agar beliau menjadi orang miskin, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Atsir rahimahullah, bahwa kata “miskin” dalam hadits di atas adalah tawadhu’. Sebab, di dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari kefakiran.

Keempat: Mencintai orang miskin adalah landasan kecintaan pada Allah

Para ulama menjelaskan bahwa mencintai orang miskin adalah landasan kecintaan pada Allah. Karena orang miskin tidaklah memiliki materi dibanding orang kaya. Namun seseorang harus mencintai si miskin itu karena Allah, artinya semakin si miskin itu beriman, ia pun semakin menaruh cinta padanya. Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ وَأَبْغَضَ لِلَّهِ وَأَعْطَى لِلَّهِ وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الإِيمَانَ

Barangsiapa yang mencintai karena Allah, membenci karena-Nya, memberi karena-Nya, dan tidak memberi juga karena-Nya, maka ia telah sempurna imannya” (HR. Abu Daud no. 4681, Tirmidzi no. 2521, dan Ahmad 3: 438. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Kelima: Mencintai orang miskin termasuk dalam wasiat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwasiat pada Abu Dzar Al Ghifari di mana Abu Dzar berkata,

أَوْصَانِيْ خَلِيْلِي بِسَبْعٍ : بِحُبِّ الْمَسَاكِيْنِ وَأَنْ أَدْنُوَ مِنْهُمْ، وَأَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلُ مِنِّي وَلاَ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوقِيْ، وَأَنْ أَصِلَ رَحِمِيْ وَإِنْ جَفَانِيْ، وَأَنْ أُكْثِرَ مِنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، وَأَنْ أَتَكَلَّمَ بِمُرِّ الْحَقِّ، وَلاَ تَأْخُذْنِيْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ، وَأَنْ لاَ أَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا.

Kekasihku (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahkan aku agar aku melihat kepada orang yang berada di bawahku dan tidak melihat kepada orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahmiku meskipun mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku dianjurkan agar memperbanyak ucapan laa hawla wa laa quwwata illa billah (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), (5) aku diperintah untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, dan (7) beliau menasehatiku agar tidak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia” (HR. Ahmad 5: 159. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Keenam: Memperjuangkan kehidupan orang miskin termasuk jihad di jalan Allah

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ.

Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus” (HR. Muslim no. 2982).

Ketujuh: Menolong orang miskin akan mudah memperoleh rizki dan pertolongan Allah, serta akan mudah mendapatkan barokah do’a mereka

Dengan menolong orang-orang miskin dan lemah, kita akan memperoleh rezeki dan pertolongan dari Allah subhanahu wa ta’ala. Dalam hadits disebutkan bahwa Sa’ad menyangka bahwa ia memiliki kelebihan dari sahabat lainnya karena melimpahnya dunia pada dirinya, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ

Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian” (HR. Bukhari no. 2896).

Dalam lafazh lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذَهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا: بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلاَصِهِمْ.

Sesungguhnya Allah menolong ummat ini dengan sebab orang-orang lemah mereka di antara mereka, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka” (HR. An Nasai no. 3178. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnu Baththol berkata, “Ibadah orang-orang lemah dan doa mereka lebih ikhlas dan lebih terasa khusyu’ karena mereka tidak punya ketergantungan hati pada dunia dan perhiasannya. Hati mereka pun jauh dari yang lain kecuali dekat pada Allah saja. Amalan mereka bersih dan do’a mereka pun mudah diijabahi (dikabulkan)”. Al Muhallab berkata, “Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan adalah dorongan bagi Sa’ad agar bersifat tawadhu’, tidak sombong dan tidak usah menoleh pada harta yang ada pada mukmin yang lain” (Lihat Syarh Al Bukhari li Ibni Baththol, 9: 114).

Kedelapan: Memiliki sifat tawadhu’ dan qona’ah

Orang yang mencintai si miskin akan memberikan pengaruh baik pada dirinya yaitu semakin tawadhu’ (rendah diri) dan selalu merasa cukup (qona’ah) karena ia selalu memperhatikan bahwa ternyata Allah masih memberinya kelebihan materi dari yang lainnya. Inilah sifat mulia yang diajarkan Islam pada umatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ

Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu” (HR. Muslim no. 2963).

Siapa Si Miskin yang Patut Dicintai?

Perlu dipahami, siapa orang miskin yang pantas dicintai? Tentu saja bukan orang miskin yang musyrik. Tentu saja bukan orang yang sering meninggalkan shalat, atau yang lebih parah tidak pernah shalat. Tentu saja bukan yang malas puasa wajib di bulan Ramadhan. Tentu saja bukan yang gemar melakukan ajaran yang tidak ada tuntunan dalam Islam. Yang patut dicintai adalah seorang muslim yang taat. Begitu pula bukanlah masuk kategori miskin jika malas-malasan kerja, yang hanya menjadikan meminta-minta di jalan sebagai profesi harian. Pahamilah hadits berikut, yaitu dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا

Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia pun malu atau tidak meminta dengan cara mendesak” (HR. Bukhari no. 1476).

Ya Allah, berilah kami sifat mencintai orang miskin dan menjadi mujahid di jalan Allah dengan memperjuangkan dan menolong mereka.

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran serta aku memohon pada-Mu supaya bisa mencintai orang miskin

Wa billahit taufiq.

@ KSU, Riyadh, KSA, 14 Rabi’ut Tsani 1433 H

sumber : https://rumaysho.com/2300-keutamaan-mencintai-orang-miskin.html

Memberikan Daging Kurban kepada Orang Kafir

Pertanyaan, “Assalamu ‘alaikum. Maaf, mau tanya, bolehkah kita memberikan daging kurban kepada orang nonmuslim?”

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum.

Tri jogja (tXXXXXX@yahoo.com)

Wa ‘alaikumus salam.

Memberikan Daging Kurban kepada Orang Kafir

Ulama mazhab Malikiyah berpendapat makruhnya memberikan daging kurban kepada orang kafir. Imam Malik mengatakan, “(Diberikan) kepada selain mereka (orang kafir) lebih aku sukai.”
Sedangkan Syafi’iyah berpendapat haramnya memberikan daging kurban kepada orang kafir untuk kurban yang wajib (misalnya kurban nazar, pen.) dan makruh untuk kurban yang sunah. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 29843).

Imam Al Baijuri As-Syafi’i mengatakan, “Dalam Al-Majmu’ (Syarhul Muhadzab) disebutkan, boleh memberikan sebagian kurban sunah kepada kafir Dzimmi yang miskin. Tapi ketentuan ini tidak berlaku untuk kurban yang wajib.” (Hasyiyah Al Baijuri, 2/310).

Lajnah Daimah (Majlis Ulama’ saudi Arabia) ditanya tentang hukum memberikan daging kurban kepada orang kafir.

Jawaban Lajnah:
“Kita dibolehkan memberi daging kurban kepada orang kafir Mu’ahid (orang kafir yang mengikat perjanjian damai dengan kaum muslimin) baik karena statusnya sebagai orang miskin, kerabat, tetangga, atau karena dalam rangka menarik simpati mereka… Namun tidak dibolehkan memberikan daging kurban kepada orang kafir Harby (orang kafir yang sedang berperang dengan kaum muslimin), karena kewajiban kita kepada kafir Harby adalah merendahkan mereka dan melemahkan kekuatan mereka. Hukum ini juga berlaku untuk pemberian sedekah. Hal ini berdasarkan firman Allah,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah 8)

Demikian pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan Asma’ binti Abu Bakr radliallahu ‘anhu untuk menemui ibunya dengan membawa harta padahal ibunya masih musyrik.” (Fatwa Lajnah Daimah no. 1997).

Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsimin juga membolehkan seorang muslim memberikan daging kurban kepada nonmuslim. Beliau mengatakan,
Dibolehkan bagi seseorang untuk memberikan daging kurban kepada orang kafir, sebagai sedekah, dengan syarat, orang kafir tersebut bukanlah orang yang memerangi kaum muslimin. Jika dia adalah orang kafir yang turut memerangi kaum muslimin maka mereka tidak boleh diberi sedikitpun. Kemudian beliau membawakan firman Allah di surat al-Mumtahanan ayat 8 dan 9. (Fatawa Ibn Utsaimin, 25/133)

Kesimpulannya, memberikan bagian hewan kurban kepada orang kafir dibolehkan karena status hewan kurban sama dengan sedekah atau hadiah. Sementara kita boleh memberikan hadiah kepada orang kafir. Sedangkan pendapat yang melarang adalah pendapat yang tidak kuat karena tidak berdalil.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

sumber : https://konsultasisyariah.com/8061-memberikan-daging-kurban-kepada-orang-kafir.html