Berkurban Untuk Selain Allah

Sekarang ini kita banyak menjumpai kaum muslimin yang kurang mengetahui tentang hukum sembelihan. Padahal sembelihan/kurban ini termasuk Ibadah. Allah berfirman, “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama kali menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS. Al An’am [6]: 162-163)

Jika sembelihan adalah ibadah maka menujukan sembelihan untuk selain Allah adalah kesyirikan. Namun sering kali kita temui ada orang yang berkorban atau menyembelih hewan yang ditujukan untuk Nyi Roro Kidul, untuk kuburan para wali, kuburan Kyai Fulan dan masih banyak lagi bentuk kesalahan ketika menyembelih disebabkan karena jauhnya mereka dari syariat agama islam dan terjerumuslah mereka ke dalam larangan Allah yang paling besar yaitu kesyirikan. Oleh karena itulah wajib bagi kita untuk mengetahui hukum-hukum tentang sembelihan agar kita tidak terjerumus ke dalam kesyirikan.

[lwptoc]

Pengharaman dan Syiriknya Berkuban Untuk Selain Allah azza wa jalla

Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS. Al Kautsar [108]: 2). Allah juga berfirman, “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama kali menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS. Al An’am [6]: 162-163)

Kedua ayat di atas menunjukkan bahwasanya berkurban merupakan ibadah, karena diperintahkan oleh Allah ‘azza wa jalla. Semua yang diperintahkan oleh Allah pasti dicintai, dan semua yang di cintai Allah merupakan ibadah. Sehingga jika kurban atau sembelihan ditujukan kepada selain Allah termasuk syirik akbar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah melaknat orang yang menyembelih binatang untuk selain Allah.” (HR. Muslim). Dalam hadits di atas Allah melaknat orang yang menyembelih sembelihan untuk selain Allah, hal ini menunjukkan bahwa sembelihan tersebut semestinya hanya ditujukan kepada Allah saja, maka jika ditujukan kepada selain Allah hukumnya haram dan syirik akbar.

Dua Hal Ketika Berkorban

Ada dua hal yang harus diperhatikan ketika berkorban atau menyembelih suatu hewan, yang pertama adalah tasmiyah dan yang kedua adalah niat atau tujuan sembelihan. Tasmiyah adalah menyebut sebuah nama ketika menyembelih seperti mengucapkan basmalah. Tujuan dari tasmiyah ini adalah untuk isti’anah (memohon pertolongan) dan mendekatkan diri kepada yang disebut namanya tersebut. Kemudian tasmiyah ini dapat dirinci menjadi 3 macam:

1. Menyebut Nama Allah

Dengan membaca basmalah ketika menyembelih hukumnya wajib sehingga hewan yang disembelih tersebut halal dimakan. Allah berfirman, “Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman terhadap ayat-ayat-Nya.” (QS. Al An’am [6]: 118)

2. Menyebut Nama Selain Allah

Hukumnya haram dan termasuk syirik dalam isti’anah (minta pertolongan), seperti menyebut nama Rasul, Husain, Nyi Roro Kidul, Sunan Kalijaga, Penunggu Kuburan, Kyai, Para Sunan dan lain-lain. Maka sembelihan atau hewan kurban tersebut haram dimakan. Berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla, yang artinya “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. “ (QS. Al An’ am [6]: 121)

3. Tidak Menyebut Nama Siapapun

Hukumnya haram baik disengaja maupun lupa menurut pendapat yang kuat, berdasarkan keumuman firman Allah ‘azza wa jalla“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.” (QS. Al An ‘am [6]: 121) Larangan Allah untuk tidak memakan hewan yang tidak disebut nama Allah dalam ayat di atas bersifat umum baik itu disengaja ataupun lupa dan tidak ada dalil yang mengecualikannya. Hal ini menunjukkan bahwa memakan sembelihan yang tidak disebut nama Allah sama sekali baik disengaja maupun lupa hukumnya haram dimakan.

Adapun niat atau tujuan sembelihan, maka sembelihan ada kemungkinan ditujukan kepada Allah saja dan ada kemungkinan ditujukan kepada selain Allah, oleh karena itu niat atau tujuan sembelihan dapat dirinci sebagai berikut:

1. Untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Sembelihan ini jika hanya ditujukan kepada Allah saja berarti telah mentauhidkan Allah dalam ibadah. Contohnya sembelihan hari kurban, aqiqah dan lain-lain.

2. Untuk mendekatkan diri kepada selain Allah ‘azza wa jalla.

Hukumnya syirik akbar, karena telah beribadah kepada selain Allah dan hewan sembelihannya haram dimakan. Keharamannya lebih besar daripada sembelihan yang disebut nama selain Allah, karena kekafiran mendekatkan diri kepada selain Allah (taqarrub) lebih besar dibanding dengan kekafiran isti’anah kepada selain Allah. Contohnya sembelihan untuk kuburan wali, sembelihan intuk Nyi Roro Kidul, sembelihan untuk mengagungkan raja dan lain-lain.

3. Tidak untuk ibadah kepada siapapun.

Hukumnya boleh, dan halal sembelihannya yaitu jika disebut nama Allah ketika menyembelih. Contohnya menyembelih hewan untuk dijual.

Sembelihan Ahli Kitab Adalah Halal

Khusus untuk sembelihan ahli kitab meski mereka tidak menyebut nama Allah sebagian ulama’ berpendapat sembelihannya tetap halal di makan, berdasarkan keumuman firman Allah ‘azza wa jalla, yang artinya “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka.” (QS. Al Maidah [5]: 5)

Tidak Boleh Melakukan Penyembelihan di Tempat yang Dipergunakan untuk Menyembelih Hewan untuk Selain Allah

Berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla, yang artinya: ” Janganlah kamu shalat di masjid itu selamanya.” (QS. At Taubah [9]: 108) Dalam ayat ini Allah melarang shalat orang beriman yang shalat tersebut hanya ditujukan kepada Allah jika dilakukan di tempat yang dipakai untuk shalat yang tidak untuk Allah, maka demikian juga dilarang menyembelih hewan untuk Allah di tempat yang digunakan untuk penyembelihan hewan kepada selain Allah.

Tidak Boleh Menyembelih Dengan Cara Bid’ah

Berdasarkan sabda Nabi, “Barang siapa yang membuat perkara baru (dalam agama) kami ini yang bukan bagian dari agama ini maka ia tertolak.” (HR. Muslim). Demikianlah penjelasan tentang berkurban kepada selain Allah semoga bermanfaat bagi kita semua. Alhamdulillah Rabbil Alamin.

***

Penulis: Didik Suyadi

Sumber: https://muslim.or.id/209-berkurban-untuk-selain-allah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Meraih Takwa Melalui Ibadah Qurban

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.

Sebuah ayat yang menjadi pertanda disyari’atkannya ibadah qurban adalah firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (Qs. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.[1]

Penyembelihan qurban ketika hari raya Idul Adha disebut dengan al udh-hiyah, sesuai dengan waktu pelaksanaan ibadah tersebut.[2] Sehingga makna al udh-hiyyah menurut istilah syar’i adalah hewan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala, dilaksanakan pada hari an nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat tertentu.[3]

Dari definisi ini, maka yang tidak termasuk dalam al udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih bukan dalam rangka taqorrub pada Allah (seperti untuk dimakan, dijual, atau untuk menjamu tamu). Begitu pula yang tidak termasuk al udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih di luar hari tasyriq walaupun dalam rangka taqarrub pada Allah. Begitu pula yang tidak termasuk al udh-hiyyah adalah hewan untuk aqiqah dan al hadyu yang disembelih di Mekkah.[4]

Catatan: Aqiqah adalah hewan yang disembelih dalam rangka mensyukuri nikmat kelahiran anak yang diberikan oleh Allah Ta’ala, baik anak laki-laki maupun perempuan. Sehingga aqiqah berbeda dengan al udh-hiyyah karena al udh-hiyyah dilaksanakan dalam rangka mensyukuri nikmat kehidupan, bukan syukur atas nikmat kelahiran si buah hati. Oleh karena itu, jika seorang anak dilahirkan ketika Idul Adha, lalu diadakan penyembelihan dalam rangka bersyukur atas nikmat kelahiran tersebut, maka sembelihan ini disebut dengan sembelihan aqiqah dan bukan al udh-hiyyah.[5]

[lwptoc]

Hikmah di Balik Menyembelih Qurban

Pertama: Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.

Kedua: Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –khalilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha).

Ketiga: Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.[6]

Keempat: Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang semisal dengan hewan qurban.[7]

Raihlah Ikhlas dan Takwa dari Sembelihan Qurban

Menyembelih qurban adalah suatu ibadah yang mulia dan bentuk pendekatan diri pada Allah, bahkan seringkali ibadah qurban digandengkan dengan ibadah shalat. Allah Ta’ala berfirman,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.” (Qs. Al Kautsar: 2)

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusuk-ku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Qs. Al An’am: 162). Di antara tafsiran an nusuk adalah sembelihan, sebagaimana pendapat Ibnu ‘Abbas, Sa’id bin Jubair, Mujahid dan Ibnu Qutaibah. Az Zajaj mengatakan bahwa bahwa makna an nusuk adalah segala sesuatu yang mendekatkan diri pada Allah ‘azza wa jalla, namun umumnya digunakan untuk sembelihan.[8]

Ketahuilah, yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan, dan bukan hanya daging atau darahnya. Allah Ta’ala berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (Qs. Al Hajj: 37)

Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah qurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari qurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih. Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), “ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berqurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan.[9]

Menyembelih Qurban Wajib ataukah Sunnah?

Menyembelih qurban adalah sesuatu yang disyari’atkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus kaum muslimin).[10] Namun apakah menyembelih tersebut wajib ataukah sunnah? Di sini para ulama memiliki beda pendapat.

[Pendapat pertama] Diwajibkan bagi orang yang mampu

Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Yusuf dalam salah satu pendapatnya, Rabi’ah, Al Laits bin Sa’ad, Al Awza’i, Ats Tsauri, dan Imam Malik dalam salah satu pendapatnya.

Di antara dalil mereka adalah firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (Qs. Al Kautsar: 2). Hadits ini menggunakan kata perintah dan asal perintah adalah wajib. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diwajibkan hal ini, maka begitu pula dengan umatnya.[11] Dan masih ada beberapa dalil lainnya.

[Pendapat kedua] Sunnah dan Tidak Wajib

Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih qurban adalah sunnah mu’akkad. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, pendapat yang paling kuat dari Imam Malik, dan salah satu pendapat dari Abu Yusuf (murid Abu Hanifah). Pendapat ini juga adalah pendapat Abu Bakr, ‘Umar bin Khottob, Bilal, Abu Mas’ud Al Badriy, Suwaid bin Ghafalah, Sa’id bin Al Musayyab, ‘Atho’, ‘Alqomah, Al Aswad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir.

Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.”[12] Yang dimaksud di sini adalah dilarang memotong rambut dan kuku shohibul qurban itu sendiri.

Hadits ini mengatakan, “dan salah seorang dari kalian ingin”, hal ini dikaitkan dengan kemauan. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, maka cukuplah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya”, tanpa disertai adanya kemauan.

Begitu pula alasan tidak wajibnya karena Abu Bakar dan ‘Umar tidak menyembelih selama setahun atau dua tahun karena khawatir jika dianggap wajib[13]. Mereka melakukan semacam ini karena mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mewajibkannya. Ditambah lagi tidak ada satu pun sahabat yang menyelisihi pendapat mereka. [14]

Dari dua pendapat di atas, kami lebih cenderung pada pendapat kedua (pendapat mayoritas ulama) yang menyatakan menyembelih qurban sunnah dan tidak wajib. Di antara alasannya adalah karena pendapat ini didukung oleh perbuatan Abu Bakr dan Umar yang pernah tidak berqurban. Seandainya tidak ada dalil dari hadits Nabi yang menguatkan salah satu pendapat di atas, maka cukup perbuatan mereka berdua sebagai hujjah yang kuat bahwa qurban tidaklah wajib namun sunnah (dianjurkan).

فَإِنْ يُطِيعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا

“Jika kalian mengikuti Abu Bakr dan Umar, pasti kalian akan mendapatkan petunjuk.”[15]

Namun sudah sepantasnya seorang yang telah berkemampuan untuk menunaikan ibadah qurban ini agar ia terbebas dari tanggung jawab dan perselisihan yang ada. Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi mengatakan, “Janganlah meninggalkan ibadah qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu kepada perkara yang tidak meragukanmu.” Selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a’lam.”[16]

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan ibadah yang mulia ini dan menerima setiap amalan sholih kita. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala amalan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.

Footnote:

[1] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 6/195, Mawqi’ At Tafaasir.

[2] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 2/366, Maktabah At Taufiqiyyah, cetakan tahun 2003.

[3] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1525, Multaqo Ahlul Hadits.

[4] Idem

[5] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1526.

[6] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1528.

[7] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/379.

[8] Lihat Zaadul Masiir, 2/446.

[9] Lihat penjelasan yang sangat menarik dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman fii Tafsiri Kalamil Mannan, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H.

[10] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1527.

[11] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1529.

[12] HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah.

[13] Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 1139 menyatakan bahwa riwayat ini shahih.

[14] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1529.

[15] HR. Muslim no. 681.

[16] Adhwa-ul Bayan fii Iidhohil Qur’an bil Qur’an, hal. 1120, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah Beirut, cetakan kedua, tahun 2006.

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Dipublikasi ulang dari rumaysho.com
Pangukan, Sleman, sore hari, 12 Dzulqo’dah 1430 H

Sumber: https://muslim.or.id/1601-meraih-takwa-melalui-ibadah-qurban.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Sembelihanku Hanya untuk Allah

Sering kita dapati dalam masyarakat, sebagian kaum muslimin yang melakukan penyembelihan untuk ditujukan kepada selain Allah. Seperti misalnya menyembelih untuk ditujukan kepada jin penunggu Gunung Merapai, sembelihan untuk tolak bala, sembelihan untuk sedekah laut, dan yang semisalnya. Padahal sembelihan merupakan salah satu jenis ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Barangsiapa yang memalingkannya kepada selain Allah dia telah berbuat syirik kepada-Nya.

Ibadah Menyembelih Hanya Untuk Allah

Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”(Al An’am:162)

Makna nusuk adalah sembelihan atau kurban, yaitu melakukan taqarrub (pendekatkan diri) dengan cara mengalirkan darah. Dalam ayat ini Allah mneybutkan bahwa sholat dan menyembelih adalah termasuk ibadah sehingga harus ditujukan kepada Allah semata. (Lihat At-Tamhiid li Syarhi Kitabi at Tauhiid, 143, Syaikh Shalih Alu Syaikh).

Allah Melaknat Orang yang Menyembelih untuk Selain-Nya

Larangan menyembelih untuk selain Allah dipertegas juga dengan sabda Nabi  shalallahu ‘alaihi wa sallam berikut :

عن علي رضي الله عنه قال: حدثني رسول الله صلى الله عليه وسلم بأربع كلمات: (لعن الله من ذبح لغير الله، لعن الله من لعن ووالديه. لعن الله من آوى محدثاً، لعن الله من غير منار الأرض) [رواه مسلم].

Dari ‘Ali radhiyallahu’anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepadaku dengan empat nasihat : “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat anak yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat orang yang melindungi muhdits (orang yang jahat) /muhdats (pelaku bid’ah). Allah melaknat orang yang sengaja mengubah patok batas tanah.” (HR. Muslim 1978).

Dalam hadist di atas  Allah melaknat empat golongan manusia, di antaranya adalah orang yang menyembelih untuk selain Allah. Ancaman ini menunjukkan perbuatan meyembelih untuk selain Allah merupakan perbuatan terlaknat. Yang dimaksud laknat dari Allah adalah dijauhkan dari rahmat Nya. Perbuatan menyembelih untuk selain Allah merupakan perbuatan syirik akbar sehingga pelakunya tidak mendapat rahmat Allah sama sekali dan menyebabkan pelakunya kekal di neraka.

Penyebutan golongan pertama yang dilaknat Allah adalah orang-orang yang menyembelih untuk selain Allah. Laknat inilah yang dimulai karena perbuatan tersebut termasuk perbuatan syirik kepada Allah, dosa yang paling besar yang tidak diampuni Allah.  Jika Allah menyebut tentang hak-hak-Nya, maka Dia memulai dengan penyebutan hak yang terbesar yaitu tauhid, karena hak Allah-lah yang paling besar. Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً ً

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orangtua” (An Nisaa’:36)

Sedangkan jika menyebutkan larangan dan hukuman, maka dimulai dengan penyebutan yang berkaitan dengan syirik, karena itulah dosa yang paling besar.

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. (Al Israa’:23) [Faedah dari  Al Qaulul Mufiid bi Syarhi Kitabi at Tauhiid I/142, Syaikh ‘Utsaimin]. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa dosa menyembelih untuk selain Allah lebih besar daripada dosa durhaka kepada orang tua.

Dua Hal Yang Perlu Diperhatikan dalam Menyembelih.

Dalam ibadah menyembelih, ada dua hal penting yang harus diperhatikan, yaitu tasmiyah dan al qasduTasmiyah adalah menyebut sebuah nama ketika menyembelih seperti mengucapkan basmalah (menyebut nama Allah), menyebut nama Syaikh Abdulqadir Jailani,  atau menyebut nama yang lainnya. Tujuan dari tasmiyah ini adalah untuk isti’anah (memohon pertolongan) dan mendekatkan diri kepada yang disebut namanya tersebut.

Sedangkan yang dimaksud dengan al qasdu adalah maksud/tujuan dari menyembelih tersebut.  Tujuan sembelihan ada kemungkinan ditujukan kepada Allah saja dan ada kemungkinan ditujukan kepada selain Allah.

Berdasarkan keterangan di atas, maka hukum penyembelihan dapat dirinci sebagai berikut:

1.      Menyembelih dengan menyebut nama Allah dan ditujukan kepada Allah. Inilah tauhid dan nilah sembelihan yang benar.

2.      Menyembelih dengan menyebut nama Allah namun ditujukan kepada selain Allah. Ini termasuk perbuatan syirik karena menujukan ibadah kepada selian Allah.

3.      Menyembelih dengan menyebut nama selain Allah dan ditujukan kepada selain Allah. Ini temasuk perbuatan syirik dalam hal isti’anah (meminta pertolongan) dan sekaligus syirik dalam tujuan ibadah.

4.      Menyembelih dengan menyebut nama selain Allah namun ditujukan kepada Allah. Ini termasuk perbuatan syirik rububiyah karena meminta pertolongan kepada selain Allah. [Lihat penjelasan lebih lengkap dalam At Tamhiid 138-141]

Jenis-Jenis Sembelihan

Pembaca yang dirahmati Allah, perlu diketahui bahwa sembelihan ada beberapa macam :

1.      Sembelihan Ibadah

Yakni seseorang yang menyembelih dalam rangka mendekatkan diri dan mengagungkan Allah Ta’ala. Semisal menyembelih al hadyu saat haji dan mneyembelih hewan kurban saat hari raya kurban.

2.      Sembelihan Syirik

Yakni seseorang yang menyembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada selain Allah dalam bentuk ibadah dan pengagungan.  Model yang semacam ini banyak. Di antaranya menyembelih ditujukan kepada jin ketika membangun rumah, atau ketika membangun jembatan agar pembangunan berjalan lancar,dll. Termasuk juga menyembelih yang ditujukan kepada penghuni kubur, berhala, pohon yang dikeramatkan, dll.

3.      Sembelihan Bid’ah

Yakni sembelihan yang tidak ada dasar syariatnya. Semisal menyembelih hewan saat sholat istisqa’, menyembelih saat perayaan acara Maulid,dll.

4.      Sembelihan Mubah

Yakni sembelihan yang tujuannya untuk hal-hal mubah. Seperti menyembelih untuk dimakan dagingnya, untuk dijual dagingnya. Yang demikian ini hukumnya mubah. [Lihat Taisirul Wushuul ilaa Nailil Ma’muul bi Syarhi Tsalatsatil Ushuul 62-63, Syaikh Nu’man bin Abdil Kariim]

Daging Sembelihan yang Haram Dimakan

Daging hewan sembelihan yang dilakukan dalam rangka syirik kepada Allah hukumnya haram untuk dimakan, baik itu syirik dalam hal isti’anah karena tidak menyebut nama Allah dalam menyembelih,  maupun syirik dalam bentuk ibadah karena menujukannya kepada selain Allah.

1.      Sembelihan yang tidak disebut Nama Allah

Daging sembelihan dari hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah (baik tidak menyebut nama siapapun atau menyebut nama selain Allah) hukumnya haram untuk dimakan. Allah Ta’ala berfirman

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah , daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah “ (Al Maidah:3).

Allah Ta’ala juga berfirman :

وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya . Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan” ( Al An;am :121)

Oleh karena itu tidak boleh memakan sembelihan orang-orang musyrik atau majusi atau orang-orang yang telah murtad. Adapun sembelihan orang-orang Yahudi dan Nasrani maka boleh memakannya selama tidak diketahui bahwasanya mereka menyebut nama selain Allah, karena Allah berfirman :

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ

“Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu” (Al Maidah:5). Ibnu ‘Abbas mengatakan : “Yang dimaksud makanan mereka adalah sembelihan mereka”, [Shahih Fiqh Sunnah II/339, Syaikh Abu Malik]

2.      Sembelihan yang ditujukan kepada selain Allah.

Termasuk juga daging sembelihan yang haram dimakan adalah sembelihan  yang ditujukan kepada selain Allah (meskipun pada saat menyembelih menyebut nama Allah) . Allah Ta’ala berfirman

وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ

dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala” (Al Maidah:3). [Shahih Fiqh Sunnah II/341]. Hal ini berlaku umum untuk setiap jenis sembelihan yang ditujukan kepada selain Allah, baik itu untuk kuburan wali, jin, berhala, bahkan malaikat dan nabi sekalipun. Daging sembelihan semacam itu haram untuk dimakan.

Larangan Memberikan Sesaji

Perbuatan yang hampir serupa dengan menyembelih untuk selain Allah adalah memberikan sesaji. Misalnya sesaji yang dipersembahkan kepada Nyi Roro Kidul dalam acara sedekah laut di Pantai Selatan, atau sesaji untuk tolak bala yang dtujukan kepada “Mbah Petruk” penunggu Gunung Merapi. Perbuatan ini juga termasuk kesyirikan karena pemberian sesaji tersebut adalah dalam rangka mendekatkan diri dan bentuk pengagungan kepada selain Allah. Hukumnya sama dengan menyembelih untuk selian Allah, yakni merupakan perbuatan syrik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Dalil yang menunjukkan hal  ini adalah kisah tentang orang yang berkorban (baca: memberikan sesaji) berupa seekor lalat kepada berhala. Kisah ini ada dalam hadist Nabi berikut :

وعن طارق بن شهاب، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (دخل الجنة رجل في ذباب، ودخل النار رجل في ذباب) قالوا: وكيف ذلك يا رسول الله؟! قال: (مر رجلان على قوم لهم صنم لا يجوزه أحد حتى يقرب له شيئاً، فقالوا لأحدهما قرب قال: ليس عندي شيء أقرب قالوا له: قرب ولو ذباباً، فقرب ذباباً، فخلوا سبيله، فدخل النار، وقالوا للآخر: قرب، فقال: ما كنت لأقرب لأحد شيئاً دون الله عز وجل، فضربوا عنقه فدخل الجنة) [رواه أحمد].

Dari Thariq bin Syihab, (beliau menceritakan) bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Ada seorang lelaki yang masuk surga gara-gara seekor lalat dan ada pula lelaki lain yang masuk neraka gara-gara lalat.” Mereka (para sahabat) bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab, “Ada dua orang lelaki yang melewati daerah suatu kaum yang memiliki berhala. Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan melewati daerah itu melainkan dia harus berkorban (memberikan sesaji)  sesuatu untuk berhala tersebut. Mereka pun mengatakan kepada salah satu di antara dua lelaki itu, “Berkorbanlah.” Maka dia menjawab, “Aku tidak punya apa-apa untuk dikorbankan.” Maka mereka mengatakan, “berkorbanlah, walaupun hanya dengan seekor lalat.” Maka dia pun berkorban dengan seekor lalat, sehingga mereka pun memperbolehkan dia untuk lewat dan meneruskan perjalanan. Karena sebab itulah dia masuk neraka. Dan mereka juga mengatakan kepada orang yang satunya, “Berkorbanlah.” Dia menjawab, “Tidak pantas bagiku berkorban untuk sesuatu selain Allah ‘azza wa jalla.” Maka mereka pun memenggal lehernya, dan karena itulah dia masuk surga.” (HR. Ahmad. Hadist ini sahahih mauquf dari Salman. Diriwayatkan Ahmad dalam Az Zuhud 15, Ibnu Abi Syaibah, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah dari jalur Thariq bin Syihab, dari Slaman secara mauquf.- lihat catatan kaki pada Al Qaulul Mufiid I/141)

Hadist ini menunjukkan bahwa taqarrub kepada berhala (dengan menyembelih hewan,  memeberikan sesaji, atau yang lainnya) merupakan sebab masuk ke dalam neraka. Yang tampak dari kisah di atas  bahwa orang yang disebutkan dalam hadis tersebut awalnya adalah seorang muslim. Dia masuk neraka disebabkan karena perbuatannya. Hal ini menunjukkan bahwasanya bertaqarrub kepada selain Allah merupakan perbuatan syirik akbar, karena hukuman masuk neraka yang dimaksud dalam hadits ini adalah hukuman kekal di neraka. Pelajaran lain dari hadist di atas, bahwa walaupun yang dijadikan bentuk taqarrub adalah sesuatu yang tidak bernilai, yakni hanya seekor lalat,  bisa menyebabkan seseorang kekal masuk neraka. Maka ini menunjukkan barang siapa yang bertaqarrub dengan sesuatu yang lebih besar dan lebih berharga dari lalat, maka merupakan sebab yang lebih besar untuk masuk ke dalam nerakan. (Lihat At Tamhiid 147)

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa membimbing kita di atas jalan tauhid dan menjauhkan kita dari dosa-dosa syirik. Wa shalallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

Penulis: Adika Mianoki

Sumber: https://muslim.or.id/6093-sembelihanku-hanya-untuk-allah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Menyempurnakan Wudhu di Kala Sulit

Keutamaan yang besar jika kita bisa menyempurnakan wudhu di kala sulit. Ini termasuk amalan yang dapat menghapus dosa dan meninggikan derajat.

Musim penghujan telah datang, sehingga cuaca menjadi lebih dingin daripada biasanya, terutama pagi hari ketika hujan turun. Di belahan dunia yang lain, sedang terjadi musim dingin (winter). Bisa jadi di pagi hari terasa berat bagi kita untuk berwudhu dengan sempurna, karena air dan cuaca yang sangat dingin. Namun, Allah Ta’ala melalui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada kita adanya pahala yang agung ketika kita tetap menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit tersebut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ

“Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?” Para sahabat menjawab, ”Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda,”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, menunggu shalat setelah mendirikan shalat. Itulah kebaikan (yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)

Yang dimaksud dengan “menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit” adalah menyempurnakan wudhu’ ketika cuaca (musim) dingin. Karena dalam kondisi tersebut, air akan terasa sangat dingin ketika digunakan untuk berwudhu’. “Menyempurnakan” di sini maksudnya meratakan air ke setiap anggota tubuh yang wajib terkena air ketika berwudhu. Oleh karena itu, dalam kondisi tersebut, akan terdapat kesulitan dalam jiwa manusia. Apabila seseorang tetap menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit tersebut, maka hal ini menunjukkan atas kesempurnaan imannya. Oleh karena itu, Allah pun membalasnya dengan mengangkat derajat seorang hamba dan menghapus kesalahan-kesalahannya. (Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 2: 185; karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)

Dalam kondisi cuaca dingin, tidak memungkinkan bagi kita untuk memasak air, namun tubuh kita tidak mengalami bahaya jika berwudhu dengan air dingin, maka ketika kita tetap menyempurnakan wudhu dalam kondisi yang sulit tersebut (kondisi sulit tersebut tidak bisa dihindari), hal itu adalah tambahan pahala dan kebaikan untuk kita. Karena menyempurnakan wudhu dalam kondisi tersebut akan menghapus dosa dan meninggikan derajat.

Namun bukan berarti kita menyengaja dan memaksakan diri untuk mengerjakan hal-hal yang sulit tersebut jika masih memungkinkan bagi kita untuk mendapatkan yang lebih mudah. Bukan berarti kita tetap memaksakan diri berwudhu dengan air dingin padahal kita memiliki air hangat atau masih memungkinkan untuk memasak air. Karena yang lebih afdhal adalah mencari (mengerjakan) yang lebih mudah dalam segala sesuatu. (Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 3: 588; karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)

Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengatakan, “Hendaklah kalian memilih air dingin untuk berwudhu.” Namun, yang beliau katakan adalah, “Menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit.” Selain itu, Allah Ta’ala menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (QS. Al-Baqarah (2): 185)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ

“Sesungguhnya agama itu mudah.” (HR. Bukhari no. 39) (Lihat penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di Kitaabul ‘Ilmi, hal. 32)

***

@Masjid Nasuha, Rotterdam (NL), menjelang subuh, 2 Shafar 1436

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/23562-menyempurnakan-wudhu-di-kala-sulit.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Renungan tentang Jejak Digital vs Catatan Amal

Renungan tentang Jejak Digital vs Catatan Amal

Dalam kehidupan ini, kita semua memiliki sebuah jejak perbuatan yang bisa berpengaruh terhadap segala lini kehidupan kita, baik jejak tersebut berupa kebaikan ataupun keburukan, terlebih di Era Digital ini, semua orang dengan mudah memposting dan berkomentar di sosial media, tanpa melihat dan menimbang apakah postingan tersebut kelak berdampak kebaikan ataupun sebaliknya.

Sebagai seorang muslim, yakinlah segala jejak digital itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Tatkala di dunia kita akan malu dengan masyarakat apabila kita memiliki jejak digital yang buruk, susahnya mencari pekerjaan, dan tidak dipercaya lagi oleh masyarakat, lalu di akhirat semua jejak digital perbuatan amalan kita akan disetorkan dan diperlihatkan dihadapan Allah subhanahu wata’ala.

Allah subhanahu wata’ala berfirman,

{يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا} [الزلزلة:٤]

“Pada hari itu bumi menyampaikan beritanya.” (QS. Al-Zalzalah (99): 4)

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

عن أبي هُريرةَ، قال: قرأ رَسولُ اللهِ ﷺ: ﴿يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا﴾ [الزلزلة: ٤] قال: “أتَدْرُونَ ما أخْبارُهَا”؟ قالُوا: اللهُ ورَسولهُ أعْلمُ، قال: “فإنَّ أخْبارهَا أنْ تَشْهدَ على كلِّ عَبْدٍ أو أمَةٍ بِما عَمِلَ على ظَهْرها، أنْ تَقولَ: عَمِلَ كَذَا وَكذا في يَوْمِ كَذا وَكَذا، قال: فهذه أخْبارُها (رواه الترمذي)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam membaca (يومئذ تحدث أخبارها) Beliau bersabda, “Apakah kalian tau apa Akhbaraha?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, Sesungguhnya Akhbaraha (kabar-kabarnya) yaitu (bumi) akan bersaksi pada setiap hamba baik laki-laki atau perempuan atas apa yang telah ia lakukan di atas bumi, bumi tersebut akan mengatakan, ‘Hamba tersebut telah melakukan begini dan begitu pada hari ini dan itu.’” Beliau bersabda, “Dan inilah Akhbaraha (berita-berita nya).” (HR. Tirmidzi, no. 2598, Hadis ini Hasan Gharib) [1]

Oleh karena itu hendaknya kita selalu mengingat tentang ayat ini ketika hendak melakukan suatu perbuatan, bagaimana kelak bumi akan bersaksi atas apa yang telah diperbuat oleh seorang hamba di atasnya, dengan meyakini bahwa tanah yang kita pijak ini kelak akan bersaksi atas apa yang dilakukan di tempat tersebut berupa kebaikan atau keburukan, kita akan menyaksikan bumi akan bersaksi bahwa orang tersebut pernah sujud di tempat ini, orang tersebut pernah duduk di tempat ini dan membaca Al-Quran di atasnya, atau orang tersebut pernah melakukan amalan tersembunyi yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah baik berupa kebaikan ataupun keburukan, kelak semuanya akan bersaksi di hadapan Allah. [2]

Tidak Ada Satu pun yang Luput dari Allah

Saudaraku, dalam kehidupan di dunia ini segala apa yang kita kerjakan akan dihisab oleh Allah, tidak ada yang luput dari pencatatan tersebut.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

{فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَه * وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَه} [الزلزلة:٧ – ٨]

“Maka barangsiapa yang mengerjakan kebajikan seberat dzarrah maka dia akan melihat (balasan)nya, dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al-Zalzalah (99): 7-8)

Dalam Ayat ini mencakup umum dari seluruh kebaikan dan keburukan, karena apabila ia melihat dari besaran dzarrah yang mana ia adalah terkecilnya dari segala sesuatu, dan itu akan dibalas disebabkan dzarrah tersebut, maka hal yang lebih berat tentu lebih utama akan dibalas atas perbuatan tersebut. Dalam ayat ini terdapat dorongan untuk melakukan amalan kebaikan walaupun sedikit, dan peringatan dari perbuatan buruk walau hanya hal sepele.

Oleh karenanya jangan sampai menyepelekan sekecil apapun maksiat yang diperbuat, berselancar di dunia maya dengan bebas membuka hal-hal yang dilarang dalam agama, memposting suatu kedustaan dan menyebarkan berita-berita hoax, atau bahkan menghina dan menyebarkan aib sesama muslim yang lainnya, jangan sampai menganggap ringan dosa sekecil apapun itu, mereka menganggapnya ringan sedangkan perbuatan tersebut besar di sisi allah.

Kesimpulan

Pada zaman yang penuh fitnah seseorang bisa dengan mudah melakukan keburukan atapun sebaliknya. Apabila kita sebagai seorang muslim tidak menyibukkan diri kita dengan kebaikan, maka ia akan disibukkan dengan keburukan atau hal-hal yang tidak ada manfaatnya baik manfaat dunia atapun akhiratnya. Semoga Allah subhanahu wata’ala selalu membimbing kita untuk selalu berada dalam ketaatan kepada-Nya dan menjauhkan kita dari segala macam maksiat dan hal-hal yang tidak bermanfaat. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin

Oleh: Ustadz Muhammad Akmal Hafizd, Lc.

Referensi:[1] At-Tirmidzi, Abu Isa. (1440 H). Al-Jami’ Al-Kabir Sunan Tirmidzi. Darul Risalah ‘Alamiyah, Hal: 127.[2] Abu Umar, Abul Hayy bin Yusuf. Duruss Shautiyyah Qaama bitafriighiha Syabakah al-Islamiyyah, Hal:27 Jilid:21.

sumber : https://bimbinganislam.com/renungan-tentang-jejak-digital-vs-catatan-amal/

Anjuran Shalat Taubat

Sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk bersemangat melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala, mendekatkan diri pada-Nya, dan tidak terjerumus dalam kubangan maksiat. Namun bagaimana jika seseorang terlanjur terjerumus dalam dosa? Jawabnya, ia punya kewajiban untuk bersegera bertaubat dan kembali pada Allah. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyunnahkan shalat taubat ketika seseorang benar-benar ingin bertaubat.[1] Berikut tuntunannya.

Shalat taubat adalah shalat yang disunnahkan berdasarkan kesepakatan empat madzhab[2]. Hal ini berdasarkan hadits Abu Bakr Ash Shiddiq, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ». ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ

“Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.[3]” (HR. Tirmidzi no. 406, Abu Daud no. 1521, Ibnu Majah no. 1395. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)[4]. Meskipun sebagian ulama mendhoifkan hadits ini, namun kandungan ayat (Ali Imron ayat 135) sudah mendukung disyariatkannya shalat taubat.[5]

Shalat taubat ini bisa cukup dengan dua raka’at dan cukup niat dalam hati, tanpa perlu melafazhkan niat tertentu.

Kapan waktu pelaksanaan? Tidak ada keterangan waktu pelaksanaannya, boleh dilakukan siang atau malam hari. Bahkan di waktu terlarang untuk shalat sekalipun, seseorang boleh melakukannya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وَكَذَلِكَ صَلَاةُ التَّوْبَةِ فَإِذَا أَذْنَبَ فَالتَّوْبَةُ وَاجِبَةٌ عَلَى الْفَوْرِ وَهُوَ مَنْدُوبٌ إلَى أَنْ يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَتُوبَ كَمَا فِي حَدِيثِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ

“Demikian pula shalat taubat (termasuk shalat yang memiliki sebab dan harus segera dilakukan, sehingga boleh dilakukan meskipun waktu terlarang untuk shalat[6]). Jika seseorang berbuat dosa, maka taubatnya itu wajib, yaitu wajib segera dilakukan. Dan disunnahkan baginya untuk melaksanakan shalat taubat sebanyak dua raka’at. Lalu ia bertaubat sebagaimana keterangan dalam hadits Abu Bakr Ash Shiddiq.”[7]

Setelah seseorang mengetahui shalat taubat, ia pun harus memenuhi syarat-syarat taubat. Apa saja syarat-syaratnya? Secara ringkas dikatakan oleh para ulama sebagaimana disampaikan Ibnu Katsir,

“Menghindari dosa untuk saat ini. Menyesali dosa yang telah lalu. Bertekad tidak melakukannya lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya/ mengembalikannya.”[8]

Secara lebih rinci, syarat-syarat taubat adalah:

  1. Taubat dilakukan dengan ikhlas, bukan karena makhluk atau untuk tujuan duniawi.
  2. Menyesali dosa yang telah dilakukan dahulu sehingga ia pun tidak ingin mengulanginya kembali. Sebagaimana dikatakan oleh Malik bin Dinar, “Menangisi dosa-dosa itu akan menghapuskan dosa-dosa sebagaimana angin mengeringkan daun yang basah.”[9] ‘Umar, ‘Ali dan Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa taubat adalah dengan menyesal.[10]
  3. Tidak terus menerus dalam berbuat dosa saat ini. Maksudnya, apabila ia melakukan keharaman, maka ia segera tinggalkan dan apabila ia meninggalkan suatu yang wajib, maka ia kembali menunaikannya. Dan jika berkaitan dengan hak manusia, maka ia segera menunaikannya atau meminta maaf.
  4. Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut di masa akan datang karena jika seseorang masih bertekad untuk mengulanginya maka itu pertanda bahwa ia tidak benci pada maksiat. Hal ini sebagaimana tafsiran sebagian ulama yang menafsirkan taubat adalah bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.[11]
  5. Taubat dilakukan pada waktu diterimanya taubat yaitu sebelum datang ajal atau sebelum matahari terbit dari arah barat. Jika dilakukan setelah itu, maka taubat tersebut tidak lagi diterima.[12]

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)

Semoga Allah mudahkan kita untuk selalu taat kepada-Nya dan menjauhi setiap dosa serta menjadikan kita hamba-hamba yang gemar bertaubat atas dosa yang tidak bosan-bosannya dilakukan. Amiin Yaa Mujibas Saailin.

My lovely wife request, finished in Riyadh-KSA, on 26 Rabi’uts Tsani 1432 H (31/03/2011)

http://www.rumaysho.com

Baca Juga:

Allah Sangat Suka dengan Hamba yang Bertaubat
Taubat Mereka Diterima, Kalau Kita?
[1] Lihat Bughyatul Mutathowwi’, Syaikh Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmoul, 96, Dar Al Hijrah

[2] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/ 431, Al Maktabah At Taufiqiyah; Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 27/164, terbitan Kementrian Agama Kuwait.

[3] QS. Ali Imron: 135.

[4] Hadits ini didho’ifkan oleh sebagian ulama. Namun sebagian ulama menshahihkannya.

[5] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/ 431.

[6] Ini maksud perkataan Ibnu Taimiyah dalam penjelasan sebelumnya.

[7] Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 23/215, Darul Wafa’

[8] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 14/61, Muassasah Qurthubah.

[9] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 203, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.

[10] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 206.

[11] Idem.

[12] Kami sarikan syarat taubat ini dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Sholihin.

sumber : https://rumaysho.com/1647-anjuran-shalat-taubat.html

Umur yang Kedua

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Allah memberikan usia umat ini yang tidak panjang. Rata-rata hanya sekitar 60an-70an. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ

“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yg bisa melampui umur tersebut” (HR. Ibnu Majah, 4236, dihasankan al-Albani)

Namun ada 2 hal yang perlu kita bedakan,

[1] Usia hidup fisik manusia.

[2] Usia karya manusia.

Ada diantara manusia yang karyanya terkubur, bersamaan dengan terkuburnya badannya. Sehingga begitu dia mati, sudah tidak ada lagi bekas amalnya yang masih bertahan di permukaan bumi.

Sebaliknya, ada manusia yang usia karyanya, jauh lebih panjang dibandingkan usia fisiknya. Sekalipun dia sudah meninggal ratusan tahun di masa silam, namun karyanya tetap segar dan terlihat jelas di permukaan.

Allah menjelaskan dalam al-Quran bahwa Dia tidak hanya mencatat amal perbuatan yang kita lakukan, namun Allah juga mencatat semua pengaruh dan dampak dari perbuatan yang pernah kita lakukan.

Allah berfirman,

إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ

“Sesungguhnya Kami yang menghidupkan orang mati, Kami catat semua yang telah mereka lakukan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan..” (QS. Yasin: 12)

Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan dua tafsir ulama tentang makna kalimat,

bekas-bekas yang mereka tinggalkan

Pertama, Jejak kaki mereka ketika melangkah menuju ketaatan atau maksiat

Ini merupakan pendapat Mujahid dan Qatadah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Najih.

Diantara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ada Bani Salimah ingin berpindah membuat perkampungan yang dekat dengan masjid nabawi. Karena mereka terlalu jauh jika harus berangkat shalat jamaah setiap hari ke masjid nabawi. Ketika informasi ini sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,

يَا بَنِى سَلِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ

Wahai Bani Salimah, perjalanan dari rumah kalian ke masjid akan dicatat jejak-jejak kali kalian. (HR. Muslim 1551, dan Ahmad 14940)

Kedua, Pengaruh dari amal yang kita kerjakan

Artinya, Allah mencatat bentuk amal yang mereka kerjakan dan pengaruh dari amal itu. Jika baik, maka dicatat sebagai kebaikan. Dan jika buruk dicatat sebagai keburukan.

Ini seperti yang disebutkan dalam hadis dari sahabat Jarir bin Abdillah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

“Siapa yang menghidupkan sunah yang baik dalam Islam, kemudian diikuti oleh orang lain setelahnya maka dicatat untuknya mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Siapa yang menghidupkan tradisi yang jelek di tengah kaum muslimin, kemudian diikuti oleh orang lain setelahnya, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim 2398, Ahmad 19674, dan yang lainnya)

Karya adalah Umur Kedua

Harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading… manusia mati meninggalkan meninggalkan karya.

Ada beberapa karya para ulama yang banyak diterima di masyarakat. Allah mengabadikan karya mereka sekalipun jasad mereka sudah terkubur ratusan tahun silam.

Kitab Bulughul Maram, ditulis al-Hafidz Ibnu Hajar. Karya beliau bertahan hingga sekarang, sekalipun beliau telah meninggal tahun 852 H. Usia beliau 79 tahun, sementara karya beliau sudah menginjak usia 590an tahun.

Kitab Riyadhus sholihin, ditulis oleh an-Nawawi. Karya beliau dimanfaatkan banyak masyarakat, meskipun beliau telah wafat tahun 676 H. Usia fisik beliau hanya 45 tahun, namun karya beliau hingga saat ini menginjak usia 765an tahun.

Subhanallah…

Karya mereka jauh lebih panjang dibandingkan usia mereka…

Itulah umur yang kedua… mereka hidup dengan karyanya, meskipun jasadnya telah terkubur di tanah…

Karena itulah, para ulama memahami, bahwa ketika mereka membaca karya para pendahulunya, seolah dia sedang duduk bersama mereka.

Abdullah bin Mubarak pernah mengatakan,

إني أذهب فأجلس مع الصحابة والتابعين ، أنظر وأقرأ في كتبهم وآثارهم

Saya sedang duduk bersama para sahabat dan tabi’in, dengan melihat dan membaca karya mereka dan kitab mereka. (Washaya wa Nashaih li Thalib al-Ilm, 55).

Mulailah berfikir untuk merencanakan umur yang kedua. Membangun karya yang bisa bermanfaat bagi umat, di saat kita sudah tiada. Kita bisa kembangkan sesuai potensi masing-masing. Tidak harus memaksakan diri jadi ustad atau dai.

Jadi pioner kebaikan, atau wakaf yang bisa diabadikan atau sumber kebaikan apapun yang usianya panjang… Karya kita tetap hidup, meskipun jasad sudah tiada…

Demikian, Allahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/30627-umur-yang-kedua.html

Bahan Bakar Api Neraka

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَنَحۡشُرُهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ عَلَىٰ وُجُوهِهِمۡ عُمۡيٗا وَبُكۡمٗا وَصُمّٗاۖ مَّأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ كُلَّمَا خَبَتۡ زِدۡنَٰهُمۡ سَعِيرٗا ٩٧ ذَٰلِكَ جَزَآؤُهُم بِأَنَّهُمۡ كَفَرُواْ بِ‍َٔايَٰتِنَا [الاسراء: ٩٧،  ٩٨] 

“Dan kami akan mengumpulkan mereka pada hari kiamat (diseret) atas muka mereka dalam keadaan buta, bisu dan pekak. tempat kediaman mereka adalah neraka jahannam. tiap-tiap kali nyala api Jahannam itu akan padam, kami tambah lagi bagi mereka nyalanya. Itulah balasan bagi mereka, Karena Sesungguhnya mereka kafir kepada ayat-ayat Kami”. [Al-Israa/17:97-98]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نَارُكُمْ هذِهِ الَّتِي يُوْقِدُ ابْنُ آدَمَ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِيْنَ جُزْءًا مِنْ حَرِّ جَهَنَّمَ. قَالُوْا: وَاللهِ إِنْ كَانَتْ لَكَافِيُةً يَارَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: فَإِنَّهَا فُضِّلَتْ عَلَيْهَا بِتِسْعَةٍ وَسِتِّيْنَ جُزْءًَا كُلُّهَا مِثْلُ حَرِّهَا.

“Api kamu ini, yang anak cucu Adam menyalakannya adalah satu bagian dari tujuhpuluh bagian dari panasnya neraka Jahanam. “Mereka bertanya: “Demi Allah, sesungguhnya sudah cukup panas, wahai Rasulullah. “Beliau menjawab: “Sesungguhnya dilebihkan atasnya dengan enampuluh sembilan bagian, semuanya sama seperti panasnya“. Muttafaqun ‘alaih.[1]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اِشْتَكَتِ النَّارُ إِلَى رَبِّهَا فَقَالَتْ: رَبِّ أَكَلَ بَعْضِي بَعْضًا, فَإِذَنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ نَفَسٍ فِى الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِى الصَّيْفِ, فَأَشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ فِى الْحَرِّ, وَأَشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الزَّمْهَرِيْرِ. متفق عليه

“Api neraka mengadu kepada Rabb-nya, ia berkata: “Ya Rabb, sebagian kami memakan sebagian yang lain. Maka Dia memberikan izin kepadanya dengan dua napas, satu napas di musim dingin dan satu napas di musim panas, maka panas yang sangat kuat yang kami dapatkan, dan dingin yang sangat kuat yang kamu temukan“. Muttafaqun ‘alaih.[2]

Bahan Bakar Api Neraka.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ [التحريم: ٦] 

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan“. [At-Tahriim/66: 6]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَٱتَّقُواْ ٱلنَّارَ ٱلَّتِي وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُۖ أُعِدَّتۡ لِلۡكَٰفِرِينَ [البقرة: ٢٤] 


“Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir”. [Al-Baqarah/2:24]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّكُمۡ وَمَا تَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ أَنتُمۡ لَهَا وَٰرِدُونَ [الانبياء: ٩٨] 

“Sesungguhnya kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah, adalah umpan Jahannam, kamu pasti masuk ke dalamnya“.[Al-Anbiyaa/21: 98]

Lapisan-lapisan Neraka.
Neraka terdiri dari beberapa lapisan, sebagiannya berada di bawah yang lain, dan orang-orang munafik berada di lapisan paling bawah dari api neraka, karena beratnya kekafiran mereka dan karena mereka menyakiti kaum muslim, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ فِي ٱلدَّرۡكِ ٱلۡأَسۡفَلِ مِنَ ٱلنَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمۡ نَصِيرًا [النساء : ١٤٥] 

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka”. [An-Nisaa/4:145]

Sifat Naungan di Neraka.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَأَصۡحَٰبُ ٱلشِّمَالِ مَآ أَصۡحَٰبُ ٱلشِّمَالِ ٤١ فِي سَمُومٖ وَحَمِيمٖ ٤٢ وَظِلّٖ مِّن يَحۡمُومٖ [الواقعة: ٤١،  ٤٣] 

“Dan golongan kiri, siapakah golongan kiri itu?.  Dalam (siksaan) angin yang amat panas, dan air panas yang mendidih. Dan dalam naungan asap yang hitam”. [Al-Waqi`ah/56: 41-43]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

لَهُم مِّن فَوۡقِهِمۡ ظُلَلٞ مِّنَ ٱلنَّارِ وَمِن تَحۡتِهِمۡ ظُلَلٞۚ ذَٰلِكَ يُخَوِّفُ ٱللَّهُ بِهِۦ عِبَادَهُۥۚ يَٰعِبَادِ فَٱتَّقُونِ [الزمر: ١٦] 

“Bagi mereka lapisan-lapisan dari api di atas mereka dan di bawah merekapun lapisan-lapisan (dari api). Demikianlah Allah mempertakuti hamba-hamba-Nya dengan azab itu. Maka bertakwalah kepada-Ku Hai hamba-hamba-Ku”. [Az-Zumar/39:16]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

لَّا ظَلِيلٖ وَلَا يُغۡنِي مِنَ ٱللَّهَبِ ٣١ إِنَّهَا تَرۡمِي بِشَرَرٖ كَٱلۡقَصۡرِ [المرسلات: ٣١،  ٣٢] 

Yang tidak melindungi dan tidak pula menolak nyala api neraka”.  Sesungguhnya neraka itu melontarkan bunga api sebesar dan setinggi istana”. [Al-Mursalaat/77: 31-31]

Para Penjaga Neraka.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

سَأُصۡلِيهِ سَقَرَ ٢٦ وَمَآ أَدۡرَىٰكَ مَا سَقَرُ ٢٧ لَا تُبۡقِي وَلَا تَذَرُ ٢٨ لَوَّاحَةٞ لِّلۡبَشَرِ ٢٩ عَلَيۡهَا تِسۡعَةَ عَشَرَ ٣٠ وَمَا جَعَلۡنَآ أَصۡحَٰبَ ٱلنَّارِ إِلَّا مَلَٰٓئِكَةٗۖ وَمَا جَعَلۡنَا عِدَّتَهُمۡ إِلَّا فِتۡنَةٗ لِّلَّذِينَ كَفَرُواْ [المدثر: ٢٦،  ٣١] 

Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar.  Tahukah kamu apakah (neraka) Saqar itu?.  Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan.  (neraka Saqar) adalah pembakar kulit manusia.  Dan di atasnya ada sembilan belas (Malaikat penjaga). Dan tiada kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat: dan tidaklah kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir”. [Al-Muddatstsir/74: 26-31]


Dan malaikat Malik adalah malaikat penjaga neraka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَنَادَوۡاْ يَٰمَٰلِكُ لِيَقۡضِ عَلَيۡنَا رَبُّكَۖ قَالَ إِنَّكُم مَّٰكِثُونَ [الزخرف: ٧٧] 

Mereka berseru: “Hai Malik Biarlah Tuhanmu membunuh kami saja”. dia menjawab: “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)”. [Az-Zukhruf/43: 77]

Makhluk yang Dimasukkan ke Neraka.
Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه عن النبي- صلى الله عليه وسلم- قال: «يَقولُ اللهُ تَعَالَى: يَا آدَمُ، فَيَقُولُ: لَبَّيكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالخَيْرُ فِي يَدَيْكَ، فَيقُولُ: أخْرِجْ بَعْثَ النَّارِ، قَالَ: وَمَا بَعْثُ النَّارِ؟ قَالَ: مِنْ كُلِّ أَلْفٍ تِسْعمِائَةٍ وَتِسْعَةً وَتِسْعِينَ، فَعِنْدَه يَشِيبُ الصَّغِيرُ {وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى وَمَا هُمْ بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ} قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، وَأَيُّنَا ذَلِكَ الوَاحِدُ؟ قَالَ: أَبْشِرُوا فَإنَّ مِنْكُمْ رَجُلاً، وَمِنْ يَأْجُوجَ وَمَأجُوجَ أَلْفٌ». متفق عليه.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai Adam!, ia menjawab: “Ya, aku memenuhi penggilan-Mu, dan kebaikan ada di tangan-Mu. Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirmanNya tersebut: “Keluarkanlah ba’tsun nar!: Ia bertanya: “Apakah ba’tsun nar itu?. Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dari setiap seribu orang sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang sebagai Bi’tsun nar (penghuni neraka). Saat itulah anak kecil menjadi tua, (Dan gugurlah segala kandungan wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal mereka sebenarnya tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat keras”. (Al-Hajj/22: 2). Mereka bertanya: “Siapakah di antara kami yang termasuk satu orang (yang satu) itu?. Beliau bersabda: “Bergembiralah! Sesungguhnya dari kalian satu orang dan dari Yajuj dan Majuj seribu orang”. Muttafaqun ‘alaih.[3]

Digiringinya Penghuni Nereka ke Dalam Neraka

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Tauhid dan keimanan التوحيد والإيمان ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]


Footnote
[1] HR. al-Bukhari 3265, dan Muslim 2843, ini adalah lafazhnya.
[2] HR. al-Bukhari  3260, ini adalah lafazhnya, dan Muslim 617.
[3] HR. al-Bukhari 3348, ini adalah lafazhnya, dan Muslim 222.
Referensi : https://almanhaj.or.id/84590-bahan-bakar-api-neraka.html

Doa-doa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Berikut ini beberapa doa yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering beliau baca, maka selayaknya bagi seorang muslim berdoa dengan memabacanya, dan memilih sesuai dengan kebutuhannya sambil menjaga sebab-sebab dikabulkannya doa.

عن أنس رَضِي اللهُ عَنْهُ قال: قال رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: ( إذا دعا أحدكم؛ فليعزم المسألة، ولا يقولن: اَللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِيْ؛ فإنه لا مستكره له) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Anas Radhiyallahu anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bila seseorang di antara kalian berdoa, hendaklah dia berdoa dengan perasaan yang mantap, dan janganlah mengucapkan “Ya, Allah! jika Engkau menghendaki berilah aku, karena sesungguhnya tidak ada seorangpun yang memaksa Allah (untuk berbuat sesuatu).” Muttafaq ’alaih. [1]

اَللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ, وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ, وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ, أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّهُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ, اَللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ, أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ – مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

“Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya, bagi-Mu segala puji. Dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya.  Bagi-Mu segala puji Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkaulah Tuhan Yang Maha Benar, janji-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar,  firman-Mu benar, Surga benar (ada), Neraka benar (ada), (terutusnya) para nabi benar, (terutusnya) Muhammad benar (dari-Mu), peristiwa hari kiamat benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku memutuskan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, dosa yang tersembunyi dan terang-terangan. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”. Muttafaq alaih. [2]

وكان أكثر دعاء النبي صلى الله عليه وسلم ﴿ ….. رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ وَفِي ٱلۡأٓخِرَةِ حَسَنَةٗ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ﴾ مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

Doa yang paling sering dibaca oleh Nabi adalah: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” Muttafaq alaih. [3]

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ – مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

(Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, rasa takut, pikun, dan kebakhilan, aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur, dan aku berlindung kepada-Mu dari cobaan kehidupan dan kematian) Muttafaq alaih. [4]

وكان رسول الله صلى الله عليه وسلم (يتعوذ بالله من جهد البلاء؛ ودرك الشقاء، وسوء القضاء، وشماتة الأعداء) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering Berlindung kepada Allah dari sulitnya bencana, datangnya kesengsaraan, buruknya ketentutan qadha Allah, dan cacian para musuh”. Muttafaq ’alaih.[5]

اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِيْ دِيْنِيْ الَّذِيْ هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِيْ وَأَصْلِحْ لِيْ دُنْيَايَ الَّتِيْ فِيْهَا مَعَاشِيْ وَأَصْلِحْ لِيْ آخِرَتِيْ الَّتِيْ فِيْهَا مَعَادِيْ وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِيْ فِيْ كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لِيْ مِنْ كُلَّ شَرٍّ – رَوَاهُ مُسْلِم.

(Ya Allah, perbaikilah dienku yang merupakan pemelihara urusanku, dan perbaikilah duniaku yang di dalamnya kehidupanku, dan perbaikilah akhiratku yang merupakan tempat kembaliku, dan jadikanlah hidup ini bagiku untuk menambah kebaikan untukku, dan jadikanlah kematian untuk menyelamatkanku segala keburukan)”. HR. Muslim.[6]

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى – رَوَاهُ مُسْلِم ٌ.

“Ya Allah, aku memohon petunjuk, ketakwaan, kehormatan diri, dan kekayaan jiwa”. HR. Muslim . [7]

اَللَّهُمَّ إِنَّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْبُخْلِ وَالْهَرَمِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ اَللَّهُمَّ آتِ نَفْسِيْ تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا – رَوَاهُ مُسْلِم

(Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, pikun dan azab kubur. Ya Allah, berikan jiwaku ini ketakwaan, sucikan ia, Engkaulah sebaik-baik yang mensucikannya, Engkaulah penolongnya dan pemiliknya. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak berguna dan dari hati yang tidak khusyu dan dari jiwa yang tidak pernah puas dan dari do’a yang tidak dikabulkan)”. HR. Muslim. [8]

اَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ وَسَدِّدْنِيْ – اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالسَّدَادَ – رَوَاهُ مُسْلِم.

(Ya Allah tunjukilah aku dan tuntunlah aku)  (Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, petunjuk dan tuntunan). HR. Muslim. [9]

 اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ وَمِنْ شَرِّ مَا لَمْ أَعْمَلْ – رَوَاهُ مُسْلِم.

(Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang aku lakukan dan keburukan yang belum aku lakukan)”. HR. Muslim. [10]

اللهُم إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ – أخرجه البخاري.

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keluh kesah dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat bakhil dan penakut, dari lilitan hutang dan laki-laki yang menindas-(ku)“. HR. Bukhari.[11]

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمِ – مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

(Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah Yang Maha Agung lagi Maha Pemurah, tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Rabb ‘Arsy yang besar, tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Tuhan langit dan bumi, dan ‘Arsy yang mulia).” Muttafaq ’alaih. [12]

اَللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوْبُ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ – رَوَاهُ مُسْلِم.

(Ya Allah, yang menggerakkan hati, gerakkanlah hati kami untuk menta’ati-Mu)”. HR. Muslim. [13]

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ أُرَدَّ إِلىَ أَرْذَلِ الْعُمُرِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ- أخرجه البخاري.

(Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari rasa takut dan bakhil, dan aku berlindung kepada-Mu dari disampaikan kepada umur yang paling hina (pikun), aku berlidung kepada-Mu dari cobaan dunia, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah  di dalam  kubur)”. HR. Bukhari. [14]

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِن الكَسَلِ وَالْهَرَمِ، وَالْمَغْرَمِ والْمَأْثَمِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ، وَفِتْنَةِ النَّارِ، وَفِتْنَةِ الْقَبْرِ، وعَذَابِ الْقَبْرِ، وَشَرِّ فِنْتَةِ الْغِنَى، وَشَرِّ فِتْنَةِ الْفَقْرِ، ومِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ

“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari malas, pikun, hutang dan dosa. Dan aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka, dan siksa neraka, dan dari fitnah kubur dan azab kubur, dari cobaan kekayaan, dan dari buruknya cobaan kefakiran, dan dari fitnah Almasih Dajjal.

اَللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، ونَقِّ قَلْبِيْ مِنْ خَطَايَا، كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وبَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ – مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

“Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, es dan salju, Ya Allah, bersihkanlah hatiku dari kesalahan-kesalahanku, sebagaimana baju  putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, jauhkan antara diriku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat”. Muttafaq alaih.[15]

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِيْ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ – مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

“Ya Allah! Sesungguhnya aku banyak menganiaya diriku, dan tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Oleh karena itu, ampunilah dosa-dosaku dan berilah rahmat kepadaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang.” Muttafaq alaih . [16]

اللهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، اَللَّهُمَّ أعُوْذُ بِعِزَّتِكَ -لَا إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ- أَنْ تُضِلَّنِي، أَنْتَ الْحَيُّ الَّذِيْ لَا تَمُوْتُ وَالْجِنَّ وَالِإنْسُ يَمُوْتُوْنَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

“Ya Allah untuk-Mu keislamanku, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku menyandarkan diri dan karena-Mu aku bersengketa, Ya Allah aku berlindung dengan kemuliaanMu yang tiada Tuhan yang berhak disembah selain-Mu agar Engkau tidak menyesatkan aku, Engkau Zat yang hidup dan tidak akan mati sedangkan jin dan manusia semuanya akan mati”. Muttafaq ’alaih. [17]

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ خَطِيْئَتِيْ وَجَهْلِيْ وَإِسْرَافِيْ فِيْ أَمْرِيْ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ جِدِّيْ وَهَزْلِيْ وَخَطَئِيْ وَعَمْدِيْ وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِيْ اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

(Ya Allah, ampunilah kesalahanku dan kebodohanku dan sikapku yang berlebihan dan dari sesuatu yang Engkau lebih mengetahuinya daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam sungguh-sungguhanku, gurauku, kesalahanku dan kesegajaanku, dan semuanya itu ada padaku. Ya Allah, ampunilah apa yang telah berlalu dan akan datang dariku, perbuatan yang tersembunyi dan yang tampak, dan apa yang Engkau lebih mengetahuinya daripadaku, Engkaulah Tuhan yang terdahulu dan Engkau yang kemudian, dan Engkau berkuasa atas segala sesuatu)”. Muttafaq ’alaih. [18]

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ – رَوَاهُ مُسْلِم.

(Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari lenyapnya nikmatmu dan pergantian sehat dari-Mu, dan siksa-Mu yang datang secara tiba-tiba, dan seluruh murka-Mu)”. HR. Muslim. [19]

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَارْزُقْنِيْ – رَوَاهُ مُسْلِم.

“Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berilah petunjuk kepadaku,  jagalahlah aku dan berilah rezeki kepadaku.” HR. Muslim. [20]

اللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، ابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِـيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِـيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَداً مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِي، وَنُوْرَ صَدْرِي، وَجَلاَءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّي – أخرجه أحمد.

 “Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu, ubun-ubunku (nasib-ku) ada di tangan-Mu, telah pasti hukum-Mu atasku, adil ketetapan-Mu atasku, aku mohon kepada-Mu dengan perantara semua nama milik-Mu yang Engkau namakan sendiri dengannya, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau Engkau ajarkan kepada  seseorang dari hamba-Mu, atau Engkau rahasiakan dalam ilmu ghaib disisi-Mu. Jadikanlah Al Qur’an sebagai penawar hatiku, cahaya dalam dadaku, penghapus dukaku dan pengusir keluh kesahku“. HR. Ahmad. [21]


يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ – أخرجه أحمد و الترمذي.

(Wahai yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas dien-Mu)”.HR. Ahmad dan Tarmizi. [22]

قال صلى الله عليه وسلم اسألوا الله العفو والعافية، فإن أحدا لم يعط بعد اليقين خيرا من العافية – أخرجه الترمذي.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda: “Mohonlah kepada Allah ampunan dan kesehatan, karena sesungguhnya seseorang tidak diberi sesuatu setelah keyakinan yang lebih baik dari kesehatan“. HR. Tarmizi. [23]

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِيْ وَمِنْ شَرِّ بَصَرِيْ وَمِنْ شَرِّ لِسَانِيْ وَمِنْ شَرِّ قَلْبِيْ وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّيْ – أخرجه الترمذي والنسائي.

(Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keburukan pendengaranku dan dari keburukan penglihatanku dan dari keburukan lidahku, dan dari keburukan hatiku, dan dari keburukan kemaluanku)”. HR. Tarmizi dan Nasa’i.  [24]

 اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِن الْبَرَصِ وَالْجُنُوْنِ وَالْجُذَامِ وَسّيِّءِ الْأَسْقَامِ – أخرجه أبو داود والنسائي.

(Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, kusta, dan penyakit berbahaya)”. HR. Abu Daud dan Nasa’i. [25]

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الْأَخْلاَقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ – أخرجه الترمذي.

(Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ahklak, amalan, dan hawa nafsu yang jelek)”. HR. Tarmizi. [26]

رَبِّ أَعِنِّيْ وَلاَ تُعِنْ عَلَيَّ وَانْصُرْنِيْ وَلاَ تَنْصُرْ عَلَيَّ وَامْكُرْ لِيْ وَلاَ تَمْكُرْ عَلَيَّ وَاهْدِنِيْ وَيَسِّرْ الهُدَى لِيْ، وَانْصُرْنِيْ عَلَى مَنْ بَغَى عَلَيَّ، رَبِّ اجْعَلْنِيْ لَكَ شَكَّارًا لَكَ ذَكَّارًا لَكَ رَهَّابًا لَكَ مِطْوَاعًا لَكَ، مُخْبِتًا إِلَيْكَ أَوَّاهًا مُنِيْبًا رَبِّ تَقَبَّلْ تَوْبَتِيْ وَاغْسِلْ حَوْبَتِيْ وَأَجِبْ دَعْوَتِيْ وَثَبِّتْ حُجَّتِيْ وَسَدِّدْ لِسَانِيْ وَاهْدِ قَلْبِيْ وَاسْلُلْ سَخِيْمَةِ صَدْرِيْ – أخرجه أبو داود الترمذي.

“Ya, Allah! Tolonglah aku, janganlah Engkau menolong orang lain mencelakakanku, bantulahlah aku, janganlah Engkau membantu orang lain mencelakakanku, sukseskanlah makarku, jangan Engkau suseskan makar orang lain terhadapku, tunjukilah aku dan mudahkanlah aku mendapatkan hidayahMu, Bantulah aku mengatasi orang yang menzalimiku, Ya, Allah! Jadikanlah aku orang yang bersyukur kepadaMu, selalu berzikir, takut, patuh, tunduk menyerahkan diri dan kembali kepadaMu.

Ya, Allah! Terimalah taubatkau, basuhlah dosa-dosaku, kabulkan doaku, kuatkan hujjahku, perbaiki lisanku, berilah hatiku petunjuk dan buanglah kedengkian dari dadaku”. HR. Abu Daud dan Tirmizi. [27]

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِن الخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ. اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ. وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ. اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ. وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِيْ خَيْرًا – أخرجه أحمد وابن ماجه.

Ya, Allah! Aku memohon kepadaMu seluruh kebaikan sekarang dan yang akan datang, baik yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui, dan aku berlindung kepada Mu dari seluruh kejahatan sekarang dan yang akan datang, baik yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Ya, Allah! Aku memohon kepada Mu segala kebaikan yang diminta oleh hamba dan Nabi Mu, dan aku berlindung kepada Mu dari segala keburukan yang hamba dan Nabi Mu berlindung darinya, Ya, Allah! Aku mohon dimasukkan ke dalam surga dan mohon agar perkataan dan perbuatanku mengantarkanku ke surga. Dan aku berlindung dari neraka dan berlindung dari perkataan dan perbuatan yang mengantarkanku ke neraka, dan aku memohon agar seluruh takdirMu baik untuk ku.” HR. Ahmad dan Ibnu Majah.[28]

اللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ بِالإِسْلاَمِ قَائِمًا وَ احْفَظْنِيْ بِالإِسْلاَمِ قَاعِدًا وَ احْفَظْنِيْ بِالإِسْلاَمِ رَاقِدًا وَلاَ تُشْمِتْ بِي عَدُوَّا وَلاَ حَاسِدًا، اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ كُلِّ خَيْرٍ خَزَائِنُهُ بِيَدِكَ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ كُلِّ شَرٍّ خَزَائنُهُ بيَدِكَ – أخرجه حاكم.

“Ya Allah! Jagalah aku dengan Islam saat aku berdiri, Jagalah aku dengan Islam saat aku duduk, Jagalah aku dengan Islam saat aku berbaring, janganlah musuh dan orang yang dengki terhadapku menguasaiku. Ya, Allah! Aku meminta kepadaMu seluruh kebajikan yang gudangnya berada di tangan-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari seluruh kejahatan yang gudangnya berada di tangan-Mu.” HR. Hakim. [29]

اَللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُوْلُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيْكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنْ اليَقِيْنِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اَللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِيْ دِيْنِنَا، وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا – أخرجه الترمذي

 “Ya Allah, berilah kami rasa takut kepada-Mu yang menjauhkan kami berbuat maksiat kepada-Mu, dan berilah kami ketaatan kepada-Mu yang menyampaikan kami kepada surga-Mu, dan berilah kami rasa yakin yang membuat musibah dunia terasa ringan.  Ya Allah, berilah kami kesenangan dengan pendengaran, penglihatan dan kekuatan kami, selagi Engkau menghidupkan kami, dan jadikanlah hal tersebut kekal, dan wujudkanlah dendam kami terhadap orang yang menzalimi kami, dan tolonglah kami terhadap orang yang memusuhi kami dan janganlah Engkau jadikan musibah dalam agama kami, dan jangan Engkau jadikan dunia ini sebagai cita-cita kami terbesar dan tidak pula batas ilmu kami, dan janganlah Engkau kuasakan kepada orang yang tidak menyayangi kami”. HR. Tarmizi. [30]

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الهَدْمِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ التَّرَدِّي وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الغَرْقِ وَالحَرَقِ وَالْهَرَمِ وَأَعُوْذُ بِكَ أَنْ يَتَخَبَّطَنِي الشَّيْطَانُ عِنْدَ المَوْتِ وَأَعُوْذُ بِكَ أَنْ أَمُوْتَ فِيْ سَبِيْلِكَ مُدْبِرًا وَأَعُوْذُ بِكَ أَنْ أَمُوْتَ لَدِيْغًا – أخرجه أبو داود والنسائي.

“Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari kematian karena terhimpit reruntuhan, dan Aku berlindung kepada-Mu dari kematian karena jatuh dari ketinggian, Aku berlindung kepada-Mu dari kematian karena tenggelam, terbakar dan terlalu tua, dan Aku berlindung kepada-Mu dari penyesatan setan saat kematian, dan Aku berlindung kepada-Mu dari kematian saat lari dari medan jihad, dan Aku berlindung kepada-Mu dari kematian karena digigit binatang berbisa”. H.R Abu Daud dan Nasa’i. [31]

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُوْعِ فَإِنَّهُ بِئْسَ الضَّجِيْعِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ فَإِنَّهَا بِئْسَتِ الْبِطَانَةِ – أخرجه أبو داود والنسائي.

(Ya Allah, sesungguhnya aku berlidung kepada-Mu dari rasa lapar karena sesungguhnya dia teman tidur yang paling buruk, dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat khianat karena sesungguhnya sifat itu teman dekat yang paling buruk)”. HR. Abu Daud dan Nasa’i. [32]

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الفَقْرِ، وَالقِلَّةِ وَالذُّلَّةِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ – أخرجه أبو داود والنسائي

Ya, Allah! Aku berlindung kepadaMu dari kefakiran, sedikit harta, dan hina. Dan aku berlindung kepada- Mu agar tidak menzalimi dan tidak dizalimi.” HR. Abu Daud dan Nasa’i. [33]

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ يَوْمِ السُّوْءِ، وَمِنْ لَيْلَةِ السُّوْءِ، وَمِنْ سَاعَةِ السُّوْءِ، وَمِنْ صَاحِبِ السُّوْءِ، وَمِنْ جَارِ السُوْءِ فِيْ دَارِ المقُاَمَةِ – أخرجه الطبراني.

Ya, Allah! Aku berlindung kepada- Mu dari hari yang  buruk, dan dari malam yang buruk, dan dari waktu yang buruk, dan dari teman yang jahat, dan dari tetangga yang jahat di tempat kediamanku”. H.R. Thabrani. [34]

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُوْءِ فِيْ دَارِ المقُاَمَةِ ، فَإِنَّ جَارَ البَادِيَةِ يَتَحَوَّلُ – أخرجه النسائي في الكبرى

Ya, Allah! Aku berlindung kepada- Mu dari tetangga yang jahat di tempat kediamanku , karena tetangga orang badui berubah- ubah”. H.R. Nasa’i dalam kitab kubra. [35]

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْماً نَافِعاً، وَرِزْقاً طَيِّباً، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً – أخرجه أحمد وابن ماجه.

 “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezki yang baik dan amal yang diterima “. H.R. Ahmad dan Ibnu Majah. [36]

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ يَا اَللهُ بِأَنَّكَ الْوَاحِدُ اْلأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِيْ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ، أَنْ تَغْفِرَ لِيْ ذُنُوْبِيْ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ – أخرجه أبو داود والنسائي.

“Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon kepada-Mu, ya Allah! Dengan bersaksi bahwa Engkau adalah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Tunggal, tidak membutuhkan sesuatu tetapi segala sesuatu butuh kepada-Mu, tidak beranak dan tidak diperanakkan, tidak ada seorang pun yang menyamai-Mu, aku mohon kepada-Mu agar mengampuni dosa-dosaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang.” HR. Abu daud dan Nasai. [37]

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، الْمَنَّانُ، بَدِيْعَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ، يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ – أخرجه أبو داود والنسائي

“Ya Allah! Aku mohon kepada-Mu. Sesungguhnya bagi-Mu segala pujian, tiada Tuhan (yang hak disembah) kecuali Engkau Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Mu, Maha Pemberi nikmat, Pencipta langit dan bumi. Wahai Tuhan Yang Maha Agung dan Maha Pemurah, wahai Tuhan Yang Hidup, wahai Tuhan yang mengurusi segala sesuatu, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu agar dimasukkan ke Surga dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa Neraka.” HR. Abu daud dan Nasai. [38]

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِأَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ الله لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ اْلأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِيْ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ – أخرجه الترمذي وابن ماجه.

“Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon kepada-Mu, ya Allah! Dengan bersaksi bahwa Engkau adalah Allah yang tiada tuhan yang berhak disembah selain Engkau, Maha Tunggal tidak membutuhkan sesuatu, tapi segala sesuatu butuh kepada-Mu, tidak beranak dan tidak diperanakkan, tidak ada seorang pun yang menyamai-Mu.” HR. Tirmizi dan Ibnu Majah. [39]

رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ

(Ya Tuhanku, ampunilah aku, terimalah taubatku sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang)”. HR. Tirmizi dan Ibnu Majah. [40]


اَللَّهُمَّ بِعِلْمِكَ الْغَيْبَ وَقُدْرَتِكَ عَلَى الْخَلْقِ أَحْيِنِيْ مَا عَلِمْتَ الْحَيَاةَ خَيْرًا لِيْ، وَتَوَفَّنِيْ إِذَا عَلِمْتَ الْوَفَاةَ خَيْرًا لِيْ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَشْيَتَكَ فِي الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، وَأَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الرِّضَا وَالْغَضَبِ، وَأَسْأَلُكَ الْقَصْدَ فِي الْغِنَى وَالْفَقْرِ، وَأَسْأَلُكَ نَعِيْمًا لاَ يَنْفَدُ، وَأَسْأَلُكَ قُرَّةَ عَيْنٍ لاَ يَنْقَطِعُ، وَأَسْأَلُكَ الرِّضَا بَعْدَ الْقَضَاءِ، وَأَسْأَلُكَ بَرْدَ الْعَيْشِ بَعْدَ الْمَوْتِ، وَأَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ فِيْ غَيْرِ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ وَلاَ فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ، اَللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِيْنَةِ اْلإِيْمَانِ وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ – أخرجه النسائي.

“Ya Allah, dengan ilmu-Mu atas yang gaib dan dengan Kemahakuasaan-Mu atas seluruh makhluk, perpanjanglah umurku, bila Engkau mengetahui bahwa hidup ini lebih baik bagiku. Dan wafatkanlah  aku bila Engkau mengetahui bahwa kematian itu lebih baik bagiku. Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu agar aku takut kepada-Mu dalam keadaan sembunyi (sepi) atau ramai. Aku mohon kepada-Mu, agar dapat berpegang dengan kalimat hak di waktu rela atau marah. Aku minta kepada-Mu, agar aku bisa melaksanakan kesederhanaan dalam keadaan kaya atau fakir, aku mohon kepada-Mu agar diberi nikmat yang tidak habis dan aku minta kepada-Mu, agar diberi penyejuk mata yang tak terputus. Aku mohon kepada-Mu agar aku rela menerima qadha’-Mu (turun pada kehidupanku). Aku mohon kepada-Mu, kehidupan yang menyenangkan setelah aku meninggal dunia. Aku mohon kepada-Mu kenikmatan memandang wajah-Mu, rindu bertemu dengan-Mu tanpa penderitaan yang membahayakan dan fitnah yang menyesatkan. Ya Allah, hiasilah kami dengan keimanan dan jadikanlah kami sebagai penunjuk jalan (lurus) yang memperoleh bimbingan dari-Mu.” HR. Nasa’i. [41]

اللَّهُمَّ مَتِّعْنِيْ بِسَمْعِيْ وَبَصَرِيْ، وَاجْعَلْهَا الوَارِثَ مِنِّيْ وَانْصُرْنِيْ عَلَى مَنْ ظَلَمَنِيْ، وَخُذْ مِنِّيْ بَثأْرِيْ – أخرجه الترمذي.

“Ya, Allah! berilah aku kesenangan dengan pendengaran dan  penglihatanku, dan jadikanlah hal tersebut kekal bagiku, dan tolonglah aku terhadap orang yang menganiayaku, dan balaskan dendamku”. HR. Tirmizi. [42]

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ العَدُوِّ، وَشَمَاتَةِ الأَعْدَاءِ – أخرجه أحمد والنسائي.

Ya, Allah! Aku berlindung kepada –Mu dari jeratan hutang, dan dari musuh yang menguasai dan dari penghinaan musuh“. HR. Ahmad dan Nasa’i. [43]

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي – أخرجه أبو داود والنسائي.

“Ya Allah, sesungguhnya aku Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak mendapat bahaya dari arah bawahku“. HR. Abu Daud dan Nasa’i. [44]

اللَّهُمَّ لَكَ الحَمْدُ كُلُّهُ اللَّهُمَّ لاَ قَابِضَ لِمَا بَسَطْتَ وَلاَ بَاسِطَ لِمَا قَبَضْتَ وَلاَ هَادِيَ لِمَا أَضْلَلْتَ وَلاَ مُضِلَّ لِمَنْ هَدَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُقَرِّبَ لِمَا بَاعَدْتَ وَلاَ مُبَاعِدَ لِمَا قَرَّبْتَ اللَّهُمَّ ابْسُطْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِكَ وَرَحْمَتِكَ وَفَضْلِكَ وَرِزْقِكَ اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ النَّعِيْمَ المُقِيْمَ الَّذِيْ لَا يَحُوْلُ وَلاَ يَزُوْلُ اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ النَّعِيْمَ يَوْمَ العِيْلَةِ وَالأَمْنَ يَوْمَ الخَوْفِ اللَّهُمَّ إِنِّيْ عَاِئذٌ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا أَعْطَيْتَنَا وَشَرِّ مَا مَنَعْتَ اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الإِيْمَانَ وَزَيِّنْهُ فِيْ قُلُوْبِنَا وَكَرِّهْ إِلَيْنَا الكُفْرَ وَالْفُسُوْقَ وَالعِصْيَانَ وَاجْعَلْناَ مِنَ الرَّاشِدِيْنَ اللَّهُمَّ تَوَفَّنَا مُسْلِِمِيْنَ وَأَحْيِنَا مُسْلِمِيْنَ وَأَلْحِقْناَ بِالصَّالِحِيْنَ غَيْرَ خَزَايَا وَلَا مَفْتُوْنِيْنَ اللَّهُمَّ قَاِتلِ الكَفَرَةَ وَالَّذِيْنَ يُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَاجْعَلْ عَلَيْهِمْ رِجْزَكَ وَعَذَابَكَ اللَّهُمَّ قَاِتلِ الكَفَرَةَ الَّذِيْنَ أُوْتُوْا الْكتِاَبَ إِلَهَ الحَقِّ – أخرجه أحمد.

Ya, Allah! Segala puji hanyalah milik-Mu, tidak ada seorangpun yang dapat menyempitkan sesuatu yang Engkau bentangkan, dan tidak seorangpun yang dapat membentangkan apa yang Engkau sempitkan, tidak ada yang mampu menunjuki orang yang Engkau sesatkan dan tidak ada yang mampu menyesatkan orang yang Engkau tunjuki, tidak ada yang mampu memberi sesuatu yang Engkau halangi, dan tidak ada yang mampu menghalangi sesuatu yang Engkau  beri, tidak ada yang mampu mendekatkan sesuatu yang Engkau jauhkan dan tidak ada yang mampu menjauhkan sesuatu yang Engkau dekatkan. Ya, Allah ! bentangkanlah untuk kami keberkahan, rahmat , karunia dan rezki-Mu.

Ya Allah! Aku meminta kepada-Mu nikmat yang kekal yang tidak sirna dan hilang. Ya, Allah! Sesungguhnya aku meminta kepada-Mu nikmat di masa sulit, rasa aman di saat takut. Ya, Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa yang Engkau berikan kepada kami dan keburukan apa  yang Engkau cegah dari kami. Ya, Allah! Berilah kami rasa cinta kepada keimanan, dan jadikan ia hiasan hati kami. Dan berikanlah kami rasa benci terhadap kekafiran, kefasikan dan maksiat dan jadikanlah kami orang-orang yang mendapat petunjuk.

Ya Allah! Wafatkanlah kami dalam keadaan Islam, hidupkan kami dalam keadaan Islam dan masukkan kami ke dalam golongan orang –orang yang saleh, tidak dalam keadaan hina dan tercela. Ya Allah! Perangilah orang –orang kafir yang mendustakan para rasul-Mu, menghalangi orang dari jalan-Mu, dan timpakan kepada mereka murka dan azab-Mu. Ya, Allah! Perangilah orang –orang ahli kitab, Wahai Tuhan Yang Maha benar“. H.R. Ahmad. [45]

اَللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ – أخرجه الترمذي وابن ماجه.

(Ya Allah!, sesungguhnya Engkau Tuhan Maha Pengampun Maha mulia, suka mengampuni, maka ampunilah aku). “HR. Tarmizi dan Ibnu Majah. [46]

 اَللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ – أخرجه أحمد وابن ماجه.

(Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, suka mengampuni, maka ampunilah aku). “HR. Ahmad dan Ibnu Majah. [47]

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ – أخرجه مسلم.

(Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu dan dengan ampunan-Mu dari siksa-Mu, dan aku berlindung dengan-Mu dari-Mu, aku tidak mampu menghitung pujian terhadap-Mu, Engkau seperti yang Engkau sanjung diri-Mu)”. HR. Muslim. [48]

((اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ مَدِيْنَتِنَا وفِيْ ثَمَرِنَا وفِيْ مُدِّنَا وفِيْ صَاعِنَا بَرَكَةً مَعَ بَرَكَةٍ))

Ya Allah!, berkahilah kota kami, berkahilah buah-buahan kami, berkahilah mud kami, berkahilah sha’ kami, yaitu limpahan keberkahan bersama keberkahan yang lain. H.R. Muslim. [49]

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Fiqih Al-Qur’an dan Sunnah (Keutamaan Amal, Adab, Dzikir dan Doa-Doa) فقه القرآن والسنة في الفضائل والأخلاق والآداب والأذكار والأدعية ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]


Footnote
[1] Muttafaq alaih, diriwayatkan oleh Bukhari  no hadist :6338 dan Muslim no hadist : 2678.
[2] Muttafaq alaih, diriwayatkan oleh Bukhari  no hadist :7442 dan Muslim no hadist : 769.
[3] Muttafaq alaih, diriwayatkan oleh Bukhari  no hadist :6389 dan Muslim no hadist : 2688.
[4] Muttafaq alaih, diriwayatkan oleh Bukhari  no hadist :2823 dan Muslim no hadist : 2706.
[5] Muttafaq alaih, diriwayatkan oleh Bukhari  no hadist :6616 dan Muslim no hadist : 2707.
[6] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist : 2720.
[7] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist : 2721.
[8] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist : 2722.
[9] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist : 2725.
[10] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist : 2716.
[11] Diriwayatkan oleh Bukhari  no hadist : 6369.
[12] Muttafaq alaih, diriwayatkan oleh Bukhari  no hadist :6346 dan Muslim no hadist : 2730.
[13] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist : 2654.
[14] Diriwayatkan oleh Bukhari  no hadist : 6374.
[15] Muttafaq alaih, diriwayatkan oleh Bukhari  no hadist :6375 dan Muslim no hadist : 589.
[16] Muttafaq alaih, diriwayatkan oleh Bukhari  no hadist :834 dan Muslim no hadist : 2705.
[17] Muttafaq alaih, diriwayatkan oleh Bukhari  no hadist :7383 dan Muslim no hadist : 2717.
[18] Muttafaq alaih, diriwayatkan oleh Bukhari  no hadist :6398 dan Muslim no hadist : 2719.
[19] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist : 2739.
[20] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist : 2697.
[21] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Ahmad no hadist : 4318.
[22] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Ahmad no hadist : 12131 dan Tirmizi no hadist 3522.
[23] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Tirmizi no hadist 3558.
[24] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Tirmizi no hadist 2492 dan Nasa’I no hadist 5455.
[25] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Abu Daud no hadist 1554 dan Nasa’I no hadist 5493.
[26] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Tirmizi no hadist 3591.
[27] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Abu Daud no hadist 1510 dan Tirmizi no hadist 3551.
[28] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Ahmad no hadist 25533 dan Ibnu Majah no hadist 3846.
[29] Hadist hasan, diriwayatkan oleh Hakim no hadist 1924.
[30] Hadist hasan, diriwayatkan oleh Tirmizi no hadist 3502.
[31] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Abu Daud no hadist 1552 dan Nasa’I no hadist 5531.
[32] Hadist hasan, diriwayatkan oleh Abu Daud no hadist 1547 dan Nasa’I no hadist 5468.
[33] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Abu Daud no hadist 1544 dan Nasa’I no hadist 5460.
[34] Hadist hasan, diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitab mu’jam kabir 17/294.
[35] Hadist hasan, diriwayatkan oleh Nasa’i dalam kitab kubra no hadist 7939.
[36] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Ahmad no hadist 27056 dan Ibnu Majah no hadist 925.
[37] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Abu Daud no hadist 985 dan Nasa’i no hadist 1301.
[38] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Abu Daud no hadist 1495 dan Nasa’i no hadist 1300.
[39] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Tirmizi no hadist 3475 dan Ibnu Majah no hadist 3857.
[40] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Tirmizi no hadist 3434 dan Ibnu Majah no hadist 3814.
[41] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Nasa’i no hadist 1305.
[42] Hadist hasan, diriwayatkan oleh Tirmizi no hadist 3681.
[43] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Ahmad no hadist 6618 dan Nasa’i no hadist 5475.
[44] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Abu Daud no hadist : 5074 dan Nasa’i no hadist 5529.
[45] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Ahmad no hadist : 15573.
[46] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Tirmizi no hadist 3513 dan Ibnu Majah no hadist 3850.
[47] Hadist shahih, diriwayatkan oleh Ahmad no hadist 25898 dan Ibnu Majah no hadist 3850.
[48] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist 486.
[49] Diriwayatkan oleh Muslim  no hadist 1373.
Referensi : https://almanhaj.or.id/83989-doa-doa-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html

Saat Ibu Bahagia, Rumah pun Bercahaya

Ibu adalah alasan utama terciptanya kenyamanan dalam rumah. Sosoknya yang senantiasa menebar kebahagiaan dan cinta, membuat semua orang betah berlama-lama di rumah. Ketika ayah pulang dalam keadaan lelah sepulang kerja, ibu menyambutnya dengan pijatan, suguhan minuman, dan ketenangan. Ketika anak-anak berkeluh kesah, ibulah yang setia mendengarkan. Alih-alih marah, ibu sering kali menghadapi tingkah anaknya dengan senyuman, disertai nasihat lembut nan meneduhkan.

Benarlah kata seorang penyair Arab,

أمي كغيمة تحمل همومنا جميعًا ولا تمطرنا إلا فرحا

“Ibu selaksa awan, ia menanggung seluruh kesusahan kita, dan ia tidak menghujani kita kecuali dengan kebahagiaan.”

Demikianlah gambaran pengaruh sosok ibu dalam rumah. Keceriaannya akan membuat seisi rumah ceria, dan muramnya akan membuat seisi rumah turut larut dalam kesedihan. Ibu yang bahagia dan mampu menjalani hidup dengan semangat, akan menularkan energi positif kepada keluarganya, terutama anak-anak dan suami. Sebaliknya, ibu yang tertekan dan bersedih dapat membawa nuansa yang sama dalam seisi rumah.

Sebuah penelitian bertajuk The Understanding Society, yang melibatkan 40.000 rumah tangga sebagai responden, menunjukkan bahwa kebahagiaan ibu memiliki pengaruh besar terhadap kepuasan hidup anak-anak. Hasilnya, sekitar 60% anak-anak yang ibunya merasa bahagia melaporkan sangat puas dengan kehidupan keluarga mereka. Sebaliknya, hanya 55% anak-anak yang ibunya tidak bahagia merasa puas dengan kehidupan keluarganya.
(Sumber: https://www.sciencedaily.com/releases/2011/04/110403090320.htm)

Penelitian ini menekankan bahwa kebahagiaan ibu tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga memainkan peran krusial dalam kebahagiaan dan kesejahteraan anak-anaknya. Oleh karena itu, menjaga dan mendukung kesejahteraan emosional ibu adalah langkah penting dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan anak-anak yang bahagia.

Tak heran bila Islam memuliakan ibu dengan sangat tinggi. Dalam Islam, potret suami terbaik adalah suami yang paling memuliakan istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

“Sebaik-baik kalian adalah yang berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang paling berbuat baik pada keluargaku.” (HR. Tirmidzi no. 3895, shahih)

Bagi seorang anak, Islam juga mengajarkan bahwa ibu berhak mendapatkan tiga kali lipat perhatian dibandingkan ayah. Dalam sebuah hadits disebutkan, ada seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ

Wahai Rasulullah, Siapa orang yang harus aku berbakti kepadanya?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Aku bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Aku bertanya, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Aku bertanya, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Ayahmu.” (HR Bukhari no. 5971)

Oleh karena itu, jika ingin membahagiakan keluarga, mulailah dari membahagiakan ibu. Memberi ruang bagi ibu untuk tumbuh, didengar, dan dicintai, bukan hanya bentuk penghormatan, tetapi juga kunci keharmonisan rumah. Sebab ketika hati ibu berbunga, seluruh rumah pun ikut berbahagia.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/saat-ibu-bahagia-rumah-pun-bercahaya.html