Menjadi Sesat karena Hobi Berdebat Kusir

Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa seseorang yang dahulunya berada di atas hidayah bisa mejadi sesat karena sangat suka berdebat kusir yang tidak bermanfaat. Sangat disayangkan apabila seseorang sudah mendapatkan hidayah agama dan hidayah sunnah kemudian sangat hobi berdebat dan menjadi sesat karenanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ، ثُمَّ قَرَأَ : مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً

“Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat, kemudian beliau membaca (ayat), ‘Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja’.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Mengapa bisa tersesat? Karena berdebat kusir yang mengeraskan hati dan meredupkan cahaya hidayah. Malik rahimahullah berkata,

الْمِرَاءُ فِي الْعِلْمِ يُقَسِّي الْقُلُوبَ وَيُوَرِّثُ الضَّغَائِنَ

“Berdebat dalam ilmu akan membuat keras hati dan mewariskan dendam.” (Mukhtashar Tarikh Dimasqa, hal. 11)

Berdebat juga bisa menjadikan seseorang menjadi sesat karena merupakan sebab Allah menginginkan keburukan pada seorang hamba.

Sebagian ulama berkata,

إذا أراد الله بعبد شراً أغلق عنه باب العمل وفتح له باب الجدل

“Apabila Allah menginginkan seorang hamba dengan keburukan, maka Ia akan menutup pintu amal dan membuka pintu perdebatan baginya.” (Al-Hilyah, 8: 361)

Berdebat juga menimbulkan permusuhan, padahal sesama kaum muslimin itu bersaudara. Nabi Sulaiman ‘alaihis salam berkata kepada anaknya,

يَا بُنَيَّ، إِيَّاكَ وَالْمِرَاءَ، فَإِنَّ نَفْعَهُ قَلِيلٌ، وَهُوَ يُهِيجُ الْعَدَاوَةَ بَيْنَ الْإِخْوَانِ

“Wahai anakku, tinggalkanlah mira’ (jidal, mendebat karena ragu-ragu dan menentang) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” (Syu’abul Iman, no. 8076 karya Al-Baihaqi)

Saudaraku … hindari debat kusir yang tidak bermanfaat walaupun kita menang.

Bisa jadi dia menolak kebenaran karena gengsi kalah padahal dia mengakui kebenaran telah datang. Mengalah untuk menang, mundur selangkah (mengambil kuda-kuda) untuk melompat jauh ke depan. Itulah kemenangan bagi mereka yang berjiwa besar menghidari debat tidak berguna

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan, sementara ia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan, padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga.” (Shahih at-Targib wat Tarhib, jilid 1, no. 138)

Demikian, semoga bermanfaat.

—

@Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslim.or.id/42711-menjadi-sesat-karena-hobi-berdebat-kusir.html

Keutamaan Silaturahmi

Bahasan berikut akan mengangkat perihal keutamaan menyambung silaturahmi. Lalu akan ditambahkan dengan pemahaman yang selama ini keliru tentang makna ‘silaturahmi’. Karena salah kaprah, akhirnya jadi salah paham dengan hadits yang menyatakan bahwa silaturahmi akan memperpanjang umur. Lebih baik kita simak saja ulasan singkat berikut. Moga bermanfaat.

Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasul menjawab,

تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ

“Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983)

Dari Abu Bakroh, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ

“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Abu Daud no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah no. 4211, shahih)

Abdullah bin ’Amr berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

”Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah seorang yang membalas kebaikan seorang dengan kebaikan semisal. Akan tetapi seorang yang menyambung silahturahmi adalah orang yang berusaha kembali menyambung silaturahmi setelah sebelumnya diputuskan oleh pihak lain.” (HR. Bukhari no. 5991)

Abu Hurairah berkata, “Seorang pria mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya punya keluarga yang jika saya berusaha menyambung silaturrahmi dengan mereka, mereka berusaha memutuskannya, dan jika saya berbuat baik pada mereka, mereka balik berbuat jelek kepadaku, dan mereka bersikap acuh tak acuh padahal saya bermurah hati pada mereka”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalau memang halnya seperti yang engkau katakan, (maka) seolah- olah engkau memberi mereka makan dengan bara api dan pertolongan Allah akan senantiasa mengiringimu selama keadaanmu seperti itu.” (HR. Muslim no. 2558)

Abdurrahman ibnu ‘Auf berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنا الرَّحْمنُ، وَأَنا خَلَقْتُ الرَّحِمَ، وَاشْتَقَقْتُ لَهَا مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بتَتُّهُ

“Allah ’azza wa jalla berfirman: Aku adalah Ar Rahman. Aku menciptakan rahim dan Aku mengambilnya dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, niscaya Aku akan menjaga haknya. Dan siapa yang memutusnya, niscaya Aku akan memutus dirinya.” (HR. Ahmad 1/194, shahih lighoirihi).

Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557)

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ

“Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan)

Memang terjadi salah kaprah mengenai istilah silaturahmi di tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadits-hadits di atas. Yang tepat, menyambung silaturahmi adalah istilah khusus untuk berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi bukanlah istilah umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga. Sehingga yang dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud berkunjung kepada orang tua dan kerabat. Ibnu Hajar dalam Al Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.” Itulah makna yang tepat.

Wallahu waliyyut taufiq.

Disusun di Panggang-Gunung Kidul, 9 Ramadhan 1432 H (09/08/2011)

Sumber https://rumaysho.com/1894-keutamaan-silaturahmi.html

Hati-Hati dengan Khalwat Online

Di zaman ini, batas-batas pergaulan antara laki-laki dan wanita semakin kabur. Dalam berbagai kesempatan dan bentuk perkumpulan, campur baur antara laki-laki dan perempuan kian marak tanpa kendali. Wanita masuk ke dalam perkumpulan para laki-laki, dan laki-laki masuk ke dalam perkumpulan para wanita, sering kali tanpa adanya keperluan yang dibenarkan syariat.

Lebih parah dari itu adalah praktik berdua-duaan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram, yang dalam syariat disebut khalwat. Para ulama menjelaskan bahwa khalwat adalah keadaan seorang laki-laki dan seorang wanita berduaan sehingga tertutup dari pandangan orang lain.

Kondisi inilah yang menjadi salah satu sebab utama mengapa perzinaan begitu mudah terjadi. Khalwat antara laki-laki dan wanita asing akan menggiring pelakunya secara bertahap menuju perbuatan dosa, sebab kondisi tersebut melapangkan dorongan syahwat dan insting birahi manusia untuk bangkit.

Inilah perangkap setan yang sangat berbahaya. Dalam keadaan khalwat, setan leluasa mempermainkan tabiat manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Tidaklah seorang laki-laki itu berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad 1/18, At-Thabarani dalam Mu’jam Al-Awsath 2/184, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Al-Munawi rahimahullah menjelaskan makna hadits ini:

إلا كان الشيطان ثالثهما بالوسوسة وتهييج الشهوة ورفع الحياء وتسويل المعصية حتى يجمع بينهما بالجماع أو فيما دونه من مقدماته التي توشك أن توقع فيه

“Yaitu setan menjadi orang ketiga di antara keduanya dengan membisiki mereka (untuk melakukan kemaksiatan), membangkitkan syahwat, menghilangkan rasa malu dan sungkan, serta menghiasi kemaksiatan (hingga tampak indah di hadapan keduanya). Sampai akhirnya setan menyatukan mereka dalam perzinaan atau setidaknya menejerumuskan mereka pada perkara-perkara pendahuluan dari zina yang hampir-hampir menjatuhkan mereka kepada perzinaan.” (Faidhul Qadir, 3/78)

Di zaman ini, khalwat tidak lagi terbatas pada pertemuan fisik. Khalwat secara online bahkan lebih mudah terjadi. Seorang laki-laki yang mengobrol melalui chat, PM, DM, atau inbox dengan wanita asing tanpa kebutuhan yang dibenarkan syariat, semua ini adalah bentuk khalwat modern yang akan membuka perangkap setan.

Awalnya percakapan terasa biasa saja. Lalu berlanjut menjadi bercanda, curhat, deep talk, hingga tumbuh ketertarikan. Setelah itu, pertemuan di dunia nyata pun terjadi. Khalwat online pun berubah menjadi khalwat offline. Semua bermula dari langkah-langkah kecil yang diremehkan.

Jika memang terdapat kebutuhan yang dibenarkan syariat sehingga seorang laki-laki dan wanita harus berkomunikasi, maka hendaknya dilakukan dengan adab yang ketat dan disertai pengawasan mahram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَ ذُو مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim 2/975)

Karena itu, setiap muslim hendaknya waspada terhadap perangkap setan ini. Tidak ada seorang lelaki pun yang boleh merasa aman dari fitnah wanita, meskipun telah berusia lanjut dan merasa dirinya telah kuat iman. Sa‘id bin Al-Musayyib rahimahullah, seorang tabi‘in besar, di usia beliau yang telah mencapai delapan puluh tahun, masih sangat mengkhawatirkan fitnah wanita. Beliau berkata:

لقد بلغت ثمانين سنة وأنا أخوف ما أخاف على النساء

“Aku telah mencapai usia delapan puluh tahun, dan yang paling aku takutkan adalah para wanita.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Musonnaf, 7/17)

Siapalah kita dibanding beliau!

Artikel http://www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/hati-hati-dengan-khalwat-online.html

Pahala Mendidik Anak Perempuan

Dalam mendidik anak perempuan ada pahala yang besar yang akan didapat, bersabar terhadap sikap mereka pun sama juga akan mendapat pahala yang besar. Betapa penting dan besar peran orang tua dalam mendidik mereka. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ، وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

“Barangsiapa yang mengasuh dua anak wanita hingga keduanya baligh, maka ia akan datang pada hari Kiamat, aku dan dia seperti ini (beliau menyatukan dua jarinya).” (HR. Muslim no. 2631)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Seorang wanita datang menemuiku dengan membawa dua putrinya sambil meminta-minta. Dia tidak dapati padaku selain sebuah kurma saja, lalu aku memberikan kurma tersebut kepadanya. Dia pun membagikannya kepada dua putrinya, sedangkan dia sendiri tidak makan sedikitpun. Kemudian ibu itu bangkit lalu keluar, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui kami, dan aku pun memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ ابْتُلِيَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ، فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan, lalu ia berbuat baik kepada mereka, niscaya mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.” (HR. Bukhari no. 5995 dan Muslim no. 2629)

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengasuh mereka (dalam rumahnya), mencukupi mereka, dan menyayangi mereka, maka tentu telah wajib baginya surga.”

Kemudian ada salah seorang dari sahabat yang berkata, “Kalau dua anak perempuan, wahai Rasulullah?” Nabi berkata, “Dua anak perempuan juga.” (HR. Ahmad, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Dalam riwayat lain ada tambahan, “Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, “Kalau satu anak perempuan?” Maka tentu Nabi juga akan menjawab, “Satu anak perempuan juga.” (Dihasankan oleh Al-Albani)

Dari Uqbah bin ‘Amir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ، وَأَطْعَمَهُنَّ، وَسَقَاهُنَّ، وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan, lalu ia bersabar terhadap mereka, ia beri makan mereka, ia beri minum mereka, dan ia beri pakaian kepada mereka dari kecukupannya, niscaya mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah no. 3669 dan dinilai sahih oleh Al-Albani)

Tetap semangat duhai jiwa yang merindukan surga, jagalah anak-anak perempuan itu dengan baik!

Sumber: https://muslimah.or.id/9183-pahala-mendidik-anak-perempuan.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Hadis: Pentingnya Niat dalam Mendidik Anak

Anak yang saleh merupakan aset investasi paling berharga yang dimiliki oleh sebuah keluarga. Anak yang saleh tak hanya berakhir sebagai penyejuk jiwa tatkala di dunia, namun di akhirat kelak ia akan menjadi pemberat amat bagi kedua orang tuanya. Oleh karena itu, pendidikan terhadapnya tak boleh dipandang sebelah mata, melainkan harus disertai dengan tekad yang kuat, prinsip yang kokoh, dan kesungguhan yang nyata.

Ketahuilah bahwa tujuan utama mendidik anak dalam Islam adalah menjadikan anak sebagai seorang hamba. Bukan hamba dunia, melainkan hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Hamba yang bertauhid, menjunjung tinggi prinsip Islam, serta bangga mengamalkan syariat dalam kehidupan. Tentunya hal ini tidak dapat diraih kecuali dengan berpegang teguh dengan apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sabdakan,

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

“Aku telah tinggalkan pada kalian dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, yaitu Kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunah Rasul-Nya (hadis).” (Hadis shahih lighairihi, HR. Malik, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, dan Ibnu Hazm. Dinilai sahih oleh Syekh Salim al-Hilali di dalam At–Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hal. 12-13)

Barang siapa yang menginginkan keberhasilan, hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam menerapkan metode pendidikan yang telah terbukti dapat memperbaiki umat ini dari zaman ke zaman. Imam Malik rahimahullah berkata, “Tidak akan baik generasi akhir umat ini kecuali dengan sesuatu yang memperbaiki generasi awalnya.” Yakni dengan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunah serta memahaminya dengan pemahaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Salah satu karya yang relevan untuk dipelajari tentang pendidikan anak yang selaras dengan Al-Qur’an dan Sunah serta sesuai dengan pemahaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah kitab ringkas berjudul “40 Hadits Tentang Tarbiyah dan Manhaj” yang ditulis oleh Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Abdullah as-Sadhaan hafidzahullah. Semoga Allah mengalirkan pahala jariyah bagi penulis hafidzahullah dan memberikan kemudahan bagi saya untuk menuliskan kembali faidah-faidah dalam kitab yang pernah saya pelajari sehingga meluas manfaatnya bagi umat, aamiin yaa rabbal ‘alamiin.

Mengapa kita perlu belajar parenting dari hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?

Sebab Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah pendidik terbaik yang pernah ada di muka bumi. Sosok guru yang tak hanya fokus mengajarkan materi ataupun mengejar apresiasi duniawi, namun fokus memperbaiki dengan ilmu yang murni dan keteladanan yang membekas dalam sanubari. Tak hanya mengutamakan kelemahlembutan, akan tetapi juga menekankan ketegasan. Tak hanya menjadikan seseorang sibuk memoles apa yang nampak, namun mendorong seseorang untuk senantiasa memperhatikan apa yang sekiranya terluput. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنَّما بُعثتُ لأتمِّمَ مَكارِمَ الأخلاقِ

“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.” (HR. Al-Baihaqi no. 21301, Ahmad no. 8952, dan Al-Hakim no. 4221)

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok guru yang metode pengajaran dan kesabarannya tak hanya berhasil memperbaiki satu dua kelas saja, melainkan mengubah secara total peradaban yang diselimuti oleh kegelapan kemaksiatan menuju kegemilangan dengan cahaya Islam. Maka sudah selayaknya umat Islam bersemangat untuk mengambil intisari pengajaran terbaik dari suri teladan terbaik sepanjang zaman, yakni Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Pengertian tarbiyah dan manhaj

Yang dimaksud penulis dengan kata at-tarbiyah yakni,

التعاملُ مع نفس العبد و جوارحه حسبَ النصوصِ الشرعية وفقَ طريقةِ السلف الصالح

“Cara berinteraksi dengan jiwa seorang hamba dan anggota tubuhnya sesuai dalil-dalil syar’i dengan mengikuti metode as-salaf ash-shalih.”

Adapun yang dimaksud penulis dengan kata al-manhaj yakni,

التعاملُ في دعوة الناسِ حسبَ النصوصِ الشرعية وفقَ طريقةِ السلف الصالح

“Cara berinteraksi dalam menyeru manusia (berdakwah kepada manusia) sesuai dalil-dalil syar’i dengan mengikuti metode as-salaf ash-shalih.”

Hadis: Pentingnya niat dalam mendidik anak

عَنْ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ, وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى, فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ, فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ, وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا, أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا, فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya setiap amal itu (tergantung) pada niatnya, dan sesungguhnya seseorang itu akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan apa yang dia niatkan. Barang siapa yang hijrahnya karena Allah dan rasul–Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan rasul–Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya kepada dunia yang hendak diraihnya, ataupun wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya (hanya bernilai) kepada apa yang diniatkannya itu.’” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

Beberapa faidah dari hadis

Pertama: Pentingnya melandasi setiap perbuatan dengan niat yang lurus, termasuk dalam mendidik buah hati, yakni hanya untuk mencari keridaan Allah ‘Azza wa Jalla, bukan hanya untuk berbangga-bangga dengan prestasi yang dicapai oleh anak-anaknya.

Kedua: Kemahasempurnaan Allah ‘Azza wa Jalla dalam hal memberi kepada siapa saja yang Dia kehendaki dengan keutamaan-Nya dan dalam perkara mengazab siapa saja yang Dia kehendaki dengan keadilan-Nya. Ketahuilah bahwa Allah ‘Azza wa Jalla tidak pernah menzalimi seorangpun dari hamba-Nya, sebab setiap hamba akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan apa yang dirinya niatkan. Meskipun niatnya hanya karena dunia, Allah ‘Azza wa Jalla tetap memberinya.

Ketiga: Barangsiapa yang menginginkan sesuatu dari amal yang dilakukannya, maka orang itu akan diserahkan kepada apa-apa yang dia niatkan. Apabila niatnya hanya untuk dunia, maka ia akan mendapatkannya, namun tidak dengan keberkahannya. Sebagaimana orang tua yang bersungguh-sungguh dan bersusah payah mendidik anak untuk mencari dunia, baik dalam bentuk harta maupun pujian dari manusia, niscaya mereka akan mendapatkannya. Akan tetapi dengan usahanya itu, tidaklah menjadikan langgeng dan bertambahnya kebaikan pada segala sesuatu yang dia dapatkan.

Keempat: Motivasi bagi hamba untuk senantiasa berlaku ikhlas, yakni membersihkan hati dari keinginan-keinginan yang dapat merusak amal saleh

Kelima: Barangsiapa yang menginginkan untuk menghadirkan keikhlasan dalam setiap amal saleh yang dilakukannya, maka Allah ‘Azza wa Jalla akan senantiasa membantunya dalam menghadirkan keikhlasan dan menolongnya untuk beramal. Begitupun dalam mendidik anak. Orang tua yang ikhlas dalam mendidik, Allah ‘Azza wa Jalla akan senantiasa membantunya untuk mensalehkan anak-anaknya.

Keenam: Keikhlasan orang tua dalam mendidik anak berbanding lurus dengan perubahan yang akan terjadi pada anak-anaknya. Semakin ikhlas orang tua, maka semakin mudah anak-anak dibimbing dan semakin nyata perubahan mereka. Begitupun sebaliknya. Ketahuilah bahwa setiap kaidah memiliki pengecualian. Ada sebagian anak yang Allah ‘Azza wa Jalla takdirkan sebagai ujian bagi kedua orang tuanya. Namun kabar gembira selalu ada, pahala akan tetap didapatkan oleh orang tua sesuai kadar keikhlasannya.

Ketujuh: Peringatan untuk berhati-hati dari perbuatan riya’, yakni beramal untuk dilihat, dipandang baik, ataupun dipuji oleh manusia. Luruskan niat kita. Jangan sampai bertahun-tahun kita bersusah payah berjuang mendidik anak-anak, akan tetapi yang kita lakukan tidaklah sedikitpun membuahkan pahala, melainkan menjadikan kita berhak untuk memanen dosa kelak di akhirat.

Kedelapan: Syarat diterimanya sebuah amal adalah dengan menggabungkan antara mengikhlaskan niat dan mengikuti syariat (ittiba’).

***

Penulis: Putri Idhaini 

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

  1. ‘Arba’una Haditsan fii Tarbiyati wa al-Manhaj, Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Abdullah as-Sadhaan hafidzahullah.https://url-shortener.me/2QUT
  2. Kaidah Penting dalam Memahami Al-Qur’an dan Hadits, Muslim Atsary, 2011, https://muslim.or.id/6966-kaedah-penting-dalam-memahami-al-quran-dan-hadits.html
  3. Kemuliaan, Hanya dengan Kembali kepada Manhaj Salaf, Ari Wahyudi, S.Si, 2010, https://muslim.or.id/1864-kemuliaan-hanya-dengan-kembali-kepada-manhaj-salaf.html
  4. Akhlak yang Mulia, Tanda Kesempurnaan IslamSeorang Muslim, Muhammad Idris, Lc., 2024, https://muslim.or.id/101334-akhlak-yang-mulia-tanda-kesempurnaan-Islam-seorang-muslim.html
  5. https://www.terjemahmatan.com/2019/05/arbain-tarbiyah-dan-manhaj-syaikh-abdul-aziz-sadhan.html

Sumber: https://muslimah.or.id/32090-hadis-pentingnya-niat-dalam-mendidik-anak.html

Duduk Setelah Shalat Shubuh Lalu Shalat Isyraq

Setelah shalat Shubuh ada anjuran duduk di masjid, setelah itu melakukan shalat Isyraq.

Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam:

Hadits #821

وَعَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ النبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا صَلَّى الفَجْرَ تَرَبَّعَ في مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسْنَاء . حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ ، رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَغَيْرُهُ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ

Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu apabila telah melakukan shalat Shubuh, beliau duduk bersila di tempat duduknya sampai terbitnya matahari yang putih indah sinarnya.” (HR. Abu Daud dan selainnya sanadnya shahih) [HR. Muslim, no. 4851; Abu Daud, no. 4850]

Faedah hadits:

Disunnahkan bagi yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah untuk duduk di tempat hingga matahari meninggi, lalu melaksanakan shalat Dhuha di awal waktu (shalat isyraq).

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha (subhah adh-dhuha),, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.”

Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643)

Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

—

@ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/16517-duduk-setelah-shalat-shubuh-lalu-shalat-isyraq.html

Dua Jenis Nikmat Menurut Ibnul Qayyim: Nikmat Mutlak dan Nikmat Terbatas

Dalam Kitab Ijtimaa’ Al-Juyusy Al-Islamiyyah karya Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah, disebutkan dua macam nikmat.

Nikmat itu terbagi menjadi dua: nikmat mutlak (ni’mah muthlaqah) dan nikmat terbatas (ni’mah muqayyadah).

1. Nikmat mutlak (ni’mah muthlaqah)

Nikmat mutlak adalah nikmat yang berhubungan langsung dengan kebahagiaan abadi di akhirat. Inilah nikmat Islam dan nikmat Sunnah. Nikmat ini adalah anugerah yang Allah Ta’ala perintahkan kepada kita untuk memohon kepada-Nya dalam setiap shalat agar kita diberi petunjuk ke jalan orang-orang yang mendapatkan nikmat ini. Mereka adalah golongan yang dipilih oleh Allah Ta’ala dan dijadikan sebagai penghuni derajat yang paling tinggi di surga, sebagaimana firman-Nya,

وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّـٰلِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُو۟لَـٰٓئِكَ رَفِيقًۭا

“Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka mereka itu akan bersama orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah sebaik-baik teman.” (QS. An-Nisa’: 69). Maka empat golongan inilah para pemilik nikmat yang mutlak tersebut.

Nikmat mutlak dikhususkan hanya bagi orang-orang beriman. Maka, jika ada yang mengatakan bahwa Allah tidak memiliki nikmat atas orang kafir dalam pengertian ini, maka itu adalah pernyataan yang benar.

2. Nikmat terbatas (ni’mah muqayyadah)

Nikmat jenis kedua adalah nikmat yang terbatas, seperti nikmat sehat, kekayaan, tubuh yang bugar, kedudukan yang luas, banyak keturunan, istri yang baik, dan semisalnya. Nikmat-nikmat seperti ini bisa dimiliki oleh orang baik maupun jahat, oleh orang beriman maupun kafir.

Jika dikatakan bahwa Allah memiliki nikmat atas orang kafir dalam aspek-aspek ini, maka itu adalah benar. Namun, tidak boleh secara mutlak menafikan atau menetapkan bahwa ia mendapat nikmat kecuali dengan satu penjelasan: bahwa nikmat yang terbatas tersebut sejatinya hanyalah bentuk istidraj (penundaan siksa) bagi orang kafir. Ujung dari nikmat itu adalah azab dan kesengsaraan. Maka seakan-akan ia bukanlah nikmat, tetapi bencana.

Allah Ta’ala telah menamainya demikian dalam kitab-Nya, sebagaimana firman-Nya,

فَأَمَّا ٱلْإِنسَـٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ ﴿١٥﴾ وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَانَنِ ﴿١٦﴾ كَلَّا ۖ

“Adapun manusia, apabila Rabb-nya mengujinya lalu memuliakannya dan memberinya kenikmatan, ia berkata, ‘Rabb-ku telah memuliakanku.’ Namun apabila Rabb-nya mengujinya dan membatasi rezekinya, ia berkata, ‘Rabb-ku menghinakanku.’ Sekali-kali tidak demikian.” (QS. Al-Fajr: 15–17)

Maksudnya: tidak setiap orang yang Aku muliakan di dunia dan Aku beri nikmat, berarti Aku benar-benar telah memberinya nikmat. Itu hanyalah ujian dan cobaan dari-Ku. Dan tidak setiap orang yang Aku batasi rezekinya dan hanya Aku beri secukupnya, berarti Aku menghinakannya. Aku menguji hamba-Ku baik dengan nikmat maupun dengan musibah.

Apakah orang kafir diberi nikmat mutlak?

Allah telah menganugerahkan nikmat mutlak kepada orang kafir, tetapi orang kafir itu menolak dan mengganti nikmat Allah tersebut, maka keadaannya seperti seseorang yang diberi harta untuk menyambung hidup, tetapi ia justru membuangnya ke laut. Allah Ta’ala berfirman,

أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ بَدَّلُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ كُفْرًۭا وَأَحَلُّوا۟ قَوْمَهُمْ دَارَ ٱلْبَوَارِ

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengganti nikmat Allah dengan kekufuran, lalu mereka menjerumuskan kaumnya ke dalam tempat kebinasaan?” (QS. Ibrahim: 28)

Dan Allah Ta’ala juga berfirman,

وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَـٰهُمْ فَٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْعَمَىٰ عَلَى ٱلْهُدَىٰ

“Adapun kaum Tsamud, maka Kami telah memberi mereka petunjuk, tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk.” (QS. Fussilat: 17)

Nikmat mutlak adalah nikmat yang sebenarnya layak dibanggakan

Nikmat mutlak itulah nikmat yang layak untuk dibanggakan secara sejati. Kegembiraan terhadap nikmat ini adalah hal yang dicintai dan diridai oleh Allah Ta’ala. Allah tidak mencintai orang-orang yang berbangga diri dengan dunia, tetapi Allah mencintai orang-orang yang berbahagia dengan nikmat Islam dan Sunnah. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ بِفَضْلِ ٱللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِۦ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا۟ ۖ هُوَ خَيْرٌۭ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 58)

Para ulama salaf menjelaskan bahwa karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah Islam dan Sunnah.

Dan seberapa dalam kehidupan hati seseorang, sebesar itu pula kadar kegembiraannya terhadap keduanya.

Semakin kuat dan kokoh seseorang di atas Islam dan Sunnah, maka hatinya akan semakin dalam rasa syukurnya dan semakin besar kebahagiaannya.

Bahkan, ketika orang-orang merasa paling sedih, hati seorang pencinta sunnah bisa melompat kegirangan karena merasakan nikmatnya ruh sunnah. Di saat manusia diliputi ketakutan, hatinya justru penuh dengan rasa aman.

Kesimpulan

1. Nikmat mutlak (ni‘mah muthlaqah):

Nikmat terbesar yang berkaitan langsung dengan kebahagiaan abadi, yaitu nikmat Islam dan Sunnah. Hanya dimiliki oleh orang beriman dan menjadi sebab keselamatan akhirat.

2. Nikmat terbatas (ni‘mah muqayyadah):

Nikmat duniawi seperti sehat, harta, jabatan, dan keluarga. Bisa dimiliki oleh siapa saja, termasuk orang kafir. Bagi orang kafir, ini hanya istidraj (penundaan azab), bukan karunia sejati.

___

Marilah kita mensyukuri nikmat yang paling agung: nikmat Islam dan Sunnah, nikmat mutlak yang menjadi jalan menuju kebahagiaan abadi. Jangan sampai kita terperdaya oleh nikmat dunia yang fana, sementara hati kita lalai dari karunia terbesar yang Allah anugerahkan.

Semoga tulisan ini menambah rasa syukur kita, menguatkan keimanan, dan menjadi pengingat agar kita lebih mencintai agama ini dan istiqamah di atas sunnah. Barakallahu fiikum — semoga bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.

___

10 Dzulqa’dah 1446 H, bertepatan dengan 7 Mei 2025, @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/39983-dua-jenis-nikmat-menurut-ibnul-qayyim-nikmat-mutlak-dan-nikmat-terbatas.html

Setan Bisa Bermalam di Rongga Hidung

Benarkah setan bisa bermalam di rongga hidung seseorang? Bagaimana cara menghilangkannya? Simak penjelasannya berikut ini!

Setan Bisa Bermalam Di Rongga Hidung

Tanya Jawab Grup WA Admin Akhwat Bimbingan Islam

Pertanyaan:

بسم اللّه الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Pertanyaan dari Sahabat BiAS T08-G57:

Apakah setan tinggal di rongga hidung ketika malam hari?

جَزَاك الله خَيْرًا

(Disampaikan: Admin BiAS T07)

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah, was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ya, setan bisa bermalam dalam rongga hidung jika kita tidak menjaga kebersihan, dalam hal ini istinsyaq dan istintsar.

Dan Istinysaq (Memasukkan air dalam hidung) serta Istintsar (Mengeluarkannya) ini lebih ditekankan ketika bangun dari tidur. Hal ini berdasarkan keterangan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَتَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلاَثًا ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيْشُومِهِ

“Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka hendaklah berwudhu lalu beristintsar sebanyak tiga kali karena setan bermalam di batang hidungnya.” (HR. Al-Bukhari no. 3295 dan Muslim no. 238).

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ

“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, maka hendaklah ia menghirup air ke lubang hidungnya (istinsyaq), lalu ia keluarkan (istintsar).” (HR. Muslim 237)

Karena itu, hendaknya kita mulai membiasakan untuk selalu istinsyaq dan istintsar saat berwudhu, kapanpun itu demi terjaganya kebersihan rongga hidung kita.

Wallahu a’lam, wabillahittaufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:

Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله

Senin, 28 Muharram 1440 H / 08 Oktober 2018 M

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/setan-bisa-bermalam-di-rongga-hidung/

Ajarkan Anak Agar Tidak Kencing Sembarangan

Yang sering kami perhatikan, anak diajarkan oleh bundanya sendiri beberapa hal terkait kencing:

  1. Kencing di muka umum
  2. Kencing mengganggu orang dengan bau dan najisnya
  3. Kencing di depan rumah sendiri

Hadits-hadits yang perlu diingat oleh ayah bunda

Pertama: Siksa kubur kebanyakan itu gara-gara kencing

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ

“Sucikanlah diri kalian dari air kencing. Sesungguhnya kebanyakan siksa kubur itu terjadi karena kencing.” (HR. Ad-Daruquthni, 1:128)

Kedua: Tidak boleh kencing di tempat umum yang mengganggu orang lain

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِتَّقُوا اَللَّاعِنَينَ: اَلَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ اَلنَّاسِ, أَوْ فِي ظِلِّهِمْ

“Jauhkanlah dirimu dari dua perbuatan terkutuk (terlaknat), yaitu suka buang air di jalan umum atau suka buang air di tempat orang berteduh.” (HR. Muslim, no. 269)

Ketiga: Buang hajat itu jauh dari pandangan orang

Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padaku, ‘Ambillah wadah itu.’ Lalu beliau pergi menjauh dari pandangan orang sampai aku tidak melihatnya lalu beliau buang hajat.” (HR. Bukhari, no. 363 dan Muslim, no. 274, 77)

Semoga Allah beri taufik pada ayah, bunda, dan anak-anak kita.

—

Selesai disusun di Darush Sholihin, Rabu siang, 15 Dzulhijjah 1441 H (5 Agustus 2020)

Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://ruqoyyah.com/1606-ajarkan-anak-agar-tidak-kencing-sembarangan.html

Hukum Tidur Telanjang Tanpa Busana

Bolehkah tidur dalam keadaan telanjang tanpa busana?

Coba renungkan ayat berikut,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 58)

Tiga keadaan yang disebutkan dalam ayat di atas adalah waktu untuk meminta izin bagi keluarga dekat ketika masuk ke dalam kamar kerabat lainnya. Kalau yang disebutkan dalam awal surat adalah permintaan izin bagi yang bukan mahram satu dan lainnya. Sedangkan ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman supaya budak mereka dan anak-anak mereka yang belum baligh (dewasa) meminta izin dalam tiga keadaan:

  • Sebelum shalat Shubuh karena ketika itu masih berada di ranjang.
  • Di waktu qoilulah saat pakaian ditanggalkan karena sedang berduaan dengan pasangannya.
  • Setelah shalat Isya yang merupakan waktu untuk tidur.

Ayat tersebut menunjukkan bahwa hendaknya dalam tiga waktu tersebut seorang hamba sahaya atau pun anak kecil tidaklah masuk ke kamar tanpa izin. Demikian keterangan dari Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 565.

Lihat pada keterangan Ibnu Katsir di atas, beliau berkata,

فِي وَقْتِ اْلقَيْلُوْلَةِ؛ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ قَدْ يَضَعُ ثِيَابَهُ فِي تِلْكَ الحَالِ مَعَ أَهْلِهِ

“Di waktu qoilulah (tidur di siang hari) biasa pakaian itu dilepas karena tidur dengan istrinya.”

Dari sini, bisa disimpulkan bahwa seorang muslim boleh melepas pakaiannya dan tidur dalam keadaan telanjang jika ia berada dalam kamar tidurnya secara khusus. Selama tidak khawatir kalau auratnya terlihat oleh orang lain yang tidak dihalalkan melihat auratnya, maka dibolehkan dalam keadaan seperti itu.

Yang jelas, tidak boleh melihat aurat kecuali pasangan suami istri. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Bahz bin Hakim, dari bapaknya, dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

“Jagalah auratmu kecuali pada istri atau pada hamba sahaya wanitamu.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Bahkan dalam dalil lain disebutkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melepas bajunya ketika tidur saat tidur di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam Shahih Muslim, ‘Aisyah berkata,

لَمَّا كَانَتْ لَيْلَتِىَ الَّتِى كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِيهَا عِنْدِى انْقَلَبَ فَوَضَعَ رِدَاءَهُ وَخَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عِنْدَ رِجْلَيْهِ وَبَسَطَ طَرَفَ إِزَارِهِ عَلَى فِرَاشِهِ فَاضْطَجَعَ فَلَمْ يَلْبَثْ إِلاَّ رَيْثَمَا ظَنَّ أَنْ قَدْ رَقَدْتُ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ رُوَيْدًا وَانْتَعَلَ رُوَيْدًا وَفَتَحَ الْبَابَ فَخَرَجَ ثُمَّ أَجَافَهُ رُوَيْدًا فَجَعَلْتُ دِرْعِى فِى رَأْسِى وَاخْتَمَرْتُ وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى ثُمَّ انْطَلَقْتُ عَلَى إِثْرِهِ حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ

“Suatu malam yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam itu di rumahku, beliau berbalik lalu beliau meletakkan rida’nya (pakaian bagian atasnya). Beliau juga melepaskan dua sandalnya lalu meletakkan keduanya di samping kedua kakinya. Kemudian beliau menggelar ujung sarungnya di atas kasurnya, lalu beliau berbaring. Beliau seperti itu karena mengira aku telah tertidur. Lalu beliau mengambil rida’nya (pakaian bagian atasnya) dengan pelan-pelan. Beliau juga memakai sandalnya dengan pelan-pelan, lalu membuka pintu dan keluar, lalu menutupnya juga dengan pelan-pelan. Maka aku pun meletakkan pakaianku di atas kepalaku dan aku berkerudung. Lalu aku memakai pakaianku kemudian aku membuntuti di belakang beliau, sehingga beliau sampai di pekuburan Baqi’.” (HR. Muslim no. 974)

Yang dimaksud dengan,

وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى

adalah: “aku memakai pakaianku.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 41). Kata para ulama, ini berarti ‘Aisyah ketika itu tidur dalam keadaan tidak berbusana atau berpakaian.

Yang lebih baik ketika tidur adalah tidak sampai telanjang bulat. Apalagi jika ada anak kecil yang belum baligh yang tidur bersama orang tuanya, tentu hal tersebut patut dipertimbangkan.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

—

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 15 Sya’ban 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/11172-hukum-tidur-telanjang-tanpa-busana.html