Tiga yang Menemani, Dua Pulang, Satu Tersisa

Tiga yang menemani kita sampai ke kubur, dua akan pulang, satu akan tetap menemani kita di alam kubur.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ

Yang mengikuti mayit sampai ke kubur ada tiga, dua akan kembali dan satu tetap bersamanya di kubur. Yang mengikutinya adalah keluarga, harta dan amalnya. Yang kembali adalah keluarga dan hartanya. Sedangkan yang tetap bersamanya di kubur adalah amalnya.” (HR. Bukhari, no. 6514; Muslim, no. 2960)

‘Ali bin Muhammad Abul Hasan Nuruddin Al-Mala Al-Harawi Al-Qari (meninggal dunia tahun: 1014 H) menyatakan bahwa seseorang ketika mati ada tiga yang mengikutinya hingga ke kubur. Pertama adalah keluarganya, yaitu anak dan kerabatnya, begitu pula sahabat dan kenalannya. Kedua adalah hartanya, seperti budak laki-laki atau perempuannya, juga hewan tunggangannya. Ketiga adalah amalannya, yaitu amal baik atau buruk yang pernah ia lakukan. Keluarga dan harta tadi akan kembali. Yang tersisa hanyalah amalnya yang menemani ia di kubur. (Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, 8: 3235. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 199542)

Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

قَوْلُهُ ( يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ) هَذَا يَقَعُ فِي الْأَغْلَبِ ، وَرُبَّ مَيِّتٍ لَا يَتْبَعُهُ إِلَّا عَمَلُهُ فَقَطْ

“Mayit akan diikuti oleh keluarga, harta dan amalnya. Itu adalah umumnya. Bisa jadi ada mayit yang hanya diikuti oleh amalnya saja, tanpa membawa harta dan keluarga ketika diantar ke kuburan.” (Fath Al-Bari, 11: 365)

Disebutkan dalam hadits Al-Bara’ bin ‘Azib yang panjang tentang pertanyaan di alam kubur. Ada ketika itu datang seseorang yang berwajah tampan dan berpakaian bagus, baunya pun wangi. Ia adalah wujud dari amalan shalih seorang hamba. Sedangkan orang kafir didatangi oleh orang yang berwajah jelek. Itu adalah wujud dari amalan jeleknya. (HR. Ahmad, 4: 287. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya adalah perawi yang shahih)

Lantas amal kita bagaimana? Sudahkah amal kita siap untuk menemani kita kelak di alam kubur?

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 24 Dzulhijjah 1437 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/14414-tiga-yang-menemani-dua-pulang-satu-tersisa.html

Al-Quran dan Musik Itu Bagaikan Minyak dan Air

Al-Quran dan musik itu bagaikan air dan minyak yang tidak akan pernah bisa bersatu. Sangat sulit Al-Quran dan musik berada di hati seorang hamba yang bertakwa dan berusaha dekat dengan Al-Quran. Terlebih ingin menghafalkan Al-Quran, mendalami, dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah menjelaskan bahwa Al-Quran dan musik tidak akan bersatu. Beliau Rahimahullah berkata,

حُبُّ الْكِتَابِ وَحُبُّ أَلْحَانِ الْغِنَاءِ … فِي قَلْبِ عَبْدٍ لَيْسَ يَجْتَمِعَانِ

“Cinta Al-Quran dan cinta melodi nyanyian … tidak akan berkumpul di hati seorang hamba” (Nuniyyah Ibnul Qayyim hal. 368).

Di lain kesempatan, beliau menjelaskan bahwa hal itu tidak akan bersatu karena saling bertentangan. Ibarat kutub utara dan selatan. Ibarat kanan dan kiri. Beliau Rahimahullah berkata,

إِنَّ الْقُرْآنَ وَ الْغِنَاءَ لَا يَجْتَمِعَانِ فِي الْقَلْبِ أَبَدًا، لِمَا بَيْنَهُمَا مِن التَّضَادِّ

“Sesungguhnya Al-Quran dan nyayian itu tidak akan bersatu di hati selamanya, karena keduanya itu bertentangan” (Ighatsatul Lahfan, 1: 248).

Oleh karena itu, kita perhatikan mereka yang mulai hijrah dan mulai kembali kepada agama dan Al-Quran, mereka berusaha meninggalkan musik. Tentunya mereka sangat ingin dekat dengan Al-Quran dan mengamalkannya. Terlebih Al-Quran adalah petunjuk hidup dan jalan keselamatan dunia akhirat yang mengantarkan kepada kebahagiaan abadi.

Allah Ta’ala berfirman,

شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِیۤ أُنزِلَ فِیهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدࣰى لِّلنَّاسِ وَبَیِّنَـٰتࣲ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil)” (QS. Al-Baqarah: 185).

Terkadang proses meninggalkan musik ini berat. Akan tetapi dengan kekuatan ilmu dan iman serta pertolongan dari Allah, banyak yang bisa meninggalkan musik karena ingin dekat dengan Al-Quran dan Allah gantikan dengan yang lebih baik.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا للهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sesungguhnya tidaklah Engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘Azza wa Jalla, kecuali Allah akan menggantikannya bagimu dengan yang lebih baik bagimu” (HR Ahmad, sahih).

Jika seseorang ingin meninggalkan sesuatu, tentu harus ada penggantinya yang bahkan jauh lebih baik. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah menjelaskan kaidah psikologi,

إِنَّ النُّفُوسَ لَا تَتْرُكُ شَيْئًا إِلَّا بِشَيْءٍ

“Sesungguhnya jiwa tidak akan meninggalkan sesuatu kecuali jika ada penggantinya.”

Terlebih musik dan nyanyian hukumnya adalah haram sebagaimana banyak penjelasan para ulama.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan “lahwal hadits” untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan” (QS Luqman: 6).

Ibnu Katsir Rahimahullah menukil (mengutip) banyak sekali pendapat ulama yang menyatakan bahwa maksud “lahwal hadits” pada ayat tersebut adalah musik dan nyanyian. Beliau Rahimahullah menukilkan perkataan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu,

الْغِنَاءِ، وَاللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلَاثَ مَرَّات

“Maksud dari lahwal hadits” adalah nyanyian. Aku bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Ibnu Mas’ud mengulangi sampai tiga kali.”

Hasan Al-Bashri Rahimahullah juga berkata,

فِي الْغِنَاءِ وَالْمَزَامِيرِ

“Maksud lahwal hadits adalah nyanyian dan seruling” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir).

Hadis yang menjelaskan tentang hal ini juga cukup banyak. Sebagaimana hadis yang menjelaskan bahwa akan dihalalkam musik suatu saat nanti. Artinya, hal ini menunjukkan bahwa musik itu hukumnya haram.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعازِفَ

“Kelak akan ada sekelompok kaum dari umatku yang akan menghalalkan (sebelumnya hukum asalnya haram, pent.) zina, kain sutra (bagi lelaki), khamar, dan alat-alat musik” (HR. Bukhari).

Demikian juga semakna dengan hadis berikut,

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « فِى هَذِهِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ ». فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَتَى ذَاكَ قَالَ « إِذَا ظَهَرَتِ الْقَيْنَاتُ وَالْمَعَازِفُ وَشُرِبَتِ الْخُمُورُ ».

“Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Di dalam umat ini akan ada longsor, perubahan bentuk rupa, dan hujan batu (dari langit).” Lalu seorang laki-laki dari kaum muslimin bertanya, “Wahai Rasulullah, kapankah hal tersebut?” Beliau menjawab, “Jika telah nampak al-qayyinat (penyanyi-penyanyi wanita) dan alat-alat musik dan khamr telah di minum (dengan bebas).” (HR. Tirmidzi, lihat As Silsilah Ash Shahihah no. 2203)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pun menutup telinga ketika mendengarkan musik seruling yang menunjukkan beliau tidak suka mendengarkan musik.

Nafi’ Maula Ibnu Umar berkata,

سمعَ ابنُ عُمرَ مِزمارًا فوضعَ أصبُعَيْهِ في أذُنَيْهِ، وَنَأَى عَن الطَّريقِ وقالَ لي: يا نافعُ هل تسمَعُ شَيئًا ؟ قلتُ: لا، فرَفعَ أصبُعَيْهِ مِن أذُنَيْهِ وقالَ: كُنتُ معَ النَّبيِّ – صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ – وسمعَ مثلَ هذا وصنعَ مِثلَ هذا

“Ibnu ‘Umar mendengar suara seruling, lalu ia meletakkan dua telunjuknya di telinganya dan menjauh dari jalan. Ia berkata kepadaku, ‘Hai Nafi, apakah kamu masih mendengarnya?’ Aku berkata, ‘Tidak.’ Maka ia melepas jarinya dari telinganya dan berkata, ‘Dahulu aku bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau mendengar sama dengan yang aku dengar dan beliau melakukan seperti apa yang aku lakukan” (HR Abu Dawud).

Demikian, semoga bermanfaat.

@Lombok, pulau seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen


Sumber: https://muslim.or.id/69077-al-quran-dan-musik-itu-bagaikan-minyak-dan-air.html

Tipe Suami yang Tidak Punya Rasa Cemburu (Dayyuts)

Bagaimanakah tipe suami yang tidak punya rasa cemburu?

Suami bertipe semacam ini adalah suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda,

ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ

Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)

Adapun maksud ad dayyuts sebagaimana disebutkan dalam Al Mu’jam Al Wasith adalah para lelaki yang menjadi pemimpin untuk keluarganya dan ia tidak punya rasa cemburu dan tidak punya rasa malu.

Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah:

1- Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal.

2- Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram.

3- Membiarkan anggota keluarga perempuan mengendarai mobil sendirian bersama laki-laki bukan mahram, misalnya sopirnya.

4- Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria.

5- Mendatangkan film dan majalah penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah.

Semoga Allah menyelamatkan kita –para suami- dari sifat dayyuts. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

460 Dosa dan Larangan yang Diremehkan Manusia (Muharramat Istahana bihan Naas), karya Syaikh Shalih Al Munajjid

Selesai disusun di pagi penuh berkah, 11 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin

sumber : https://rumaysho.com/10171-tipe-suami-yang-tidak-punya-rasa-cemburu-dayyuts.html

Mengajak Orang Lain untuk Baik Namun Lupa Akan Diri Sendiri

Inilah sifat orang Yahudi, mereka mengajak oranga lain berbuat kebaikan. Namun sayangnya, mereka melupakan diri mereka sendiri. Mereka enggan mengamalkan apa yang mereka ucap. Padahal mereka paham isi Taurat mereka. Seorang muslim tentu tidak boleh mengikuti sikap jelek orang Yahudi tersebut. Hendaklah setiap yang berdakwah, segera mengamalkan apa yang ia dakwahkan.

Allah Ta’ala berfirman,

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44).

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa mereka -orang Yahudi- mengajak orang lain untuk beriman dan berbuat baik, namun sayangnya mereka melupakan diri mereka sendiri. Mereka sendiri meninggalkan apa yang mereka perintahkan. Padahal mereka membaca Al Kitab (Taurat). Apakah mereka tidak berpikir?

Syaikh As Sa’di juga memberikan pelajaran berharga bahwa akal itu disebut akal karena akal dapat mengerti manakah kebaikan yang membawa manfaat dan manakah sesuatu yang membawa kejelekan (dampak bahaya). Sehingga akal akan memerintahkan seseorang untuk menjadi orang pertama dalam melakukan perintah dan menjadi orang pertama pula dalam meninggalkan larangan.

Jika ada yang mengajak orang lain dalam kebaikan, namun ia sendiri tidak mengerjakannya atau melarang orang lain dari keburukan, namun ia sendiri tidak meninggalkannya, itu menunjukkan bahwa ia tidak memiliki akal dan tanda dirinya itu bodoh. Terkhusus jika ia tahu akan kebaikan dan keburukan tersebut, lalu sudah ditegakkan hujjah (argumen) atas dirinya.

Walaupun ayat ini ditujukan pada Bani Israil, namun sebenarnya isi kandungannya berlaku untuk setiap orang. Karena Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3)

Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash Shaff: 2-3).

Ayat di atas tidaklah menunjukkan bahwa jika seseorang tidak mengamalkan yang ia ilmui berarti ia meninggalkan amar maruf nahi munkar secara total. Namun ayat tersebut cuma menunjukkan ketercelaan karena seseorang meninggalkan dua kewajiban. Karena perlu dipahami bahwa manusia memiliki dua kewajiban yaitu memerintahkan (mendakwahi) orang lain dan mengajak pula diri sendiri. Jika seseorang meninggalkan salah satunya, jangan sampai ia meninggalkan yang lainnya. Yang sempurna memang seseorang melakukan kedua-duanya. Jika kedua-duanya ditinggalkan berarti itu kekurangan yang sempurna. Jika hanya menjalankan salah satunya, berarti tidak mencapai derajat pertama (derajat kesempurnaan), namun tidak tercela seperti yang terakhir (derajat ketidaksempurnaan).

Perlu diketahui pula bahwa sifat jiwa tidaklah patuh pada orang yang berkata namun tindakan nyatanya itu berbeda. Manusia akan lebih senang mengikuti orang yang mempraktekkan langsung dibanding dengan orang yang cuma sekedar berucap.

Demikian, penjelasan di atas adalah kutipan dari penjelasan Syaikh As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 51.

Semoga bermanfaat. Moga Allah memberikan petunjuk dalam ilmu dan amal.

Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 30 Syawal 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/8579-mengajak-orang-lain-untuk-baik-namun-lupa-akan-diri-sendiri.html

Jangan Mengungkit-ungkit Pemberian

Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu

Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنّاً وَلا أَذىً لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 262)

Diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.”

Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)

Berdasarkan ayat dan hadits di atas, di antara bentuk dosa dan maksiat lisan adalah suka mengungkit-ungkit pemberian atau sedekah yang telah dia berikan kepada orang lain. Dan perbuatan ini termasuk dosa besar, karena terdapat ancaman khusus dari syariat. Ancaman pertama, dibatalkannya pahala (sebagaimana dalam ayat). Juga ancaman yang terdapat dalam hadits. Sehingga disimpulkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar sebagaimana kaidah yang disampaikan oleh para ulama bahwa setiap dosa yang memiliki ancaman khusus, maka digolongkan dalam dosa besar.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsamin rahimahullah mengatakan,

أن المن والأذى بالصدقة كبيرة من كبائر الذنوب؛ وجه ذلك: ترتيب العقوبة على الذنب يجعله من كبائر الذنوب

“Perbuatan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti dalam melakukan sedekah (pemberian) [1] termasuk dalam dosa besar. Sisi pendalilannya, karena disebutkannya hukuman setelah menyebutkan dosa (tertentu) menjadikan dosa tersebut sebagai dosa besar.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, Asy-Syamilah)

[Selesai]

@Puri Gardenia i10, 7 Syawal 1440/11 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Di antara bentuk perbuatan “menyakiti” dalam melakukan pemberian adalah memberikan sedekah dengan cara dilempar sehingga orang yang diberi sedekah tampak dihinakan.


Sumber: https://muslim.or.id/47204-jangan-mengungkit-ungkit-pemberian.html

Jihad dengan Ilmu vs Jihad dengan Senjata

Jihad itu ada dua macam, jihad dengan ilmu dan jihad dengan senjata. Lalu manakah yang lebih utama?

Jihad dengan ilmu adalah milik orang-orang istimewa dan lebih sangat dibutuhkan. Karena mengatasi pemahaman sesat dan serangan orang munafik hanya dengan ilmu. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali.” (QS. At-Tahrim: 9).

Ibnul Qayyim menjelaskan dalam Miftah Dar As-Sa’adah (1:268-269), “Jihad melawan orang munafik dengan hujjah dan Al-Qur’an.”

Jihad sendiri ada dua macam menurut Ibnul Qayyim di halaman yang sama. Pertama, jihad dengan tangan dan senjata, ini semua bisa melakukannya. Kemudian yang kedua adalah jihad dengan argumen dan penjelasan, ini hanya dilakukan oleh pengikut para rasul, inilah jihadnya orang yang berilmu. Jihad kedua dengan ilmu ini adalah jihad yang lebih utama dilihat dari besarnya manfaatnya, bekalnya yang banyak, dan banyak musuh yang menantang.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ

Siapa yang keluar menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah sampai ia kembali.” (HR. Tirmidzi, no. 2647. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan pula bahwa hadits ini dha’if). 

Dari sebagian sahabat berkata, “Jika datang kematian lalu seorang penuntut ilmu berada dalam keadaan menuntut ilmu, maka ia mati dalam keadaan syahid.”

Abu Ad-Darda’ berkata, “Siapa yang menganggap bahwa berjihad dengan ilmu bukanlah jihad, maka ia akal dan logikanya telah salah.” (Miftah Dar As-Sa’adah, 1:269-270)

*Tulisan ini tercantum dalam buku penulis “Mahasantri”.

Tulisan 22 Syawal 1441 H (14 Juni 2020)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 

sumber : https://rumaysho.com/24843-jihad-dengan-ilmu-vs-jihad-dengan-senjata.html

Adab Bertamu dalam Islam Sesuai Contoh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Adab Bertamu dalam Islam

Adab bertamu dalam Islam – Saling berkunjung dan bertamu di antara kita adalah hal yang biasa terjadi. Baik bertamu di antara sanak famili, dengan tetangga, atau teman sebaya yang tinggal di kos. Namun, banyak di antara kita yang melupakan atau belum mengetahui adab-adab dalam bertamu, dimana syari’at Islam yang lengkap telah memiliki tuntunan tersendiri dalam hal ini. Nah, alangkah indahnya jika setiap yang kita lakukan kita niatkan ibadah kepada Allah ta’ala dan ittiba’ pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk dalam hal adab bertamu ini.

1. Minta Izin Maksimal Tiga Kali

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, bahwa batasan untuk meminta izin untuk bertamu adalah tiga kali. Sebagaimana dalam sabdanya,

عن أبى موسى الاشعريّ رضي الله عمه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم: الاستئذانُ ثلاثٌ، فان أذن لك و الاّ فارجع

Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Mengucapkan Salam & Minta Izin Masuk

Terkadang seseorang bertamu dengan memanggil-manggil nama yang hendak ditemui atau dengan kata-kata sekedarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, hendaknya seseorang ketika bertamu memberikan salam dan meminta izin untuk masuk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَّكَّرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur [24]: 27)

Sebagaimana juga terdapat dalam hadits dari Kildah ibn al-Hambal radhiallahu’anhu, ia berkata,

“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan ‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi berkata: Hadits Hasan)

Dalam hal ini (memberi salam dan minta izin), sesuai dengan poin pertama, maka batasannya adalah tiga kali. Maksudnya adalah, jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita kali itu. Adapun ketika salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat membuka pintu kemudian masuk begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan berarti kita dapat langsung masuk. Mintalah izin untuk masuk dan tunggulah izin dari sang pemilik rumah untuk memasuki rumahnya. Hal ini disebabkan, sangat dimungkinkan jika seseorang langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah. Sebagaimana diriwayatkan dari Sahal ibn Sa’ad radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِنّما جُعل الاستئذان من أجل البصر

“Sesungguhnya disyari’atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Ketukan Yang Tidak Mengganggu

Sering kali ketukan yang diberikan seorang tamu berlebihan sehingga mengganggu pemilik rumah. Baik karena kerasnya atau cara mengetuknya. Maka, hendaknya ketukan itu adalah ketukan yang sekedarnya dan bukan ketukan yang mengganggu seperti ketukan keras yang mungkin mengagetkan atau sengaja ditujukan untuk membangunkan pemilik rumah. Sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik radhiallahu’anhu,

إن أبواب النبي صلى الله عليه وسلم كانت تقرع بالأظافير

“Kami di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetuk pintu dengan kuku-kuku.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab Mengetuk Pintu)

4. Posisi Berdiri Tidak Menghadap Pintu Masuk

Hendaknya posisi berdiri tamu tidak di depan pintu dan menghadap ke dalam ruangan. Poin ini juga berkaitan hak sang pemilik rumah untuk mempersiapkan dirinya dan rumahnya dalam menerima tamu. Sehingga dalam posisi demikian, apa yang ada di dalam rumah tidak langsung terlihat oleh tamu sebelum diizinkan oleh pemilik rumah. Sebagaimana amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Bisyr ia berkata,

كان رسول الله إذا أتى باب قوم لم يستقبل الباب من تلقاء و جهه و لكن ركنها الأيمن أو الأيسر و يقول السلام عليكم السلام عليكم

“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…” (HR. Abu Dawud, shohih – lihat majalah Al-Furqon)

5. Tidak Mengintip

Mengintip ke dalam rumah sering terjadi ketika seseorang penasaran apakah ada orang di dalam rumah atau tidak. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pengintip, sebagaimana dalam sabdanya,

لو أنّ امرأ اطلع عليك بغير إذن فخذفته بحصاة ففقأت عينه لم يكن عليك جناح

“Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِك أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ مِنْ بَعْضِ حُجَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِشْقَصٍ أَوْ بِمَشَاقِصَ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَخْتِلُ الرَّجُلَ لِيَطْعُنَهُ

“Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang ntuk menusuk orang itu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

6. Pulang Kembali Jika Disuruh Pulang

Kita harus menunda kunjungan atau dengan kata lain pulang kembali ketika setelah tiga kali salam tidak di jawab atau pemilik rumah menyuruh kita untuk pulang kembali. Sehingga jika seorang tamu disuruh pulang, hendaknya ia tidak tersinggung atau merasa dilecehkan karena hal ini termasuk adab yang penuh hikmah dalam syari’at Islam. Di antara hikmahnya adalah hal ini demi menjaga hak-hak pemilik rumah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur [24]: 28)

Makna ayat tersebut disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, “Mengapa demikian? Karena meminta izin sebelum masuk rumah itu berkenaan dengan penggunaan hak orang lain. Oleh karena itu, tuan rumah berhak menerima atau menolak tamu.” Syaikh Abdur Rahman bin Nasir As Sa’di dalam Tafsir Al Karimur Rahman menambahkan, “Jika kamu di suruh kembali, maka kembalilah. Jangan memaksa ingin masuk, dan jangan marah. Karena tuan rumah bukan menolak hak yang wajib bagimu wahai tamu, tetapi dia ingin berbuat kebaikan. Terserah dia, karena itu haknya mengizinkan masuk atau tidak. Jangan ada perasaan dan tuduhan bahwa tuan rumah ini angkuh dan sombong sekali.” Oleh karena itu, kelanjutan makna ayat “Kembali itu lebih bersih bagimu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Artinya supaya hendaknya seorang tamu tidak berburuk sangka atau sakit hati kepada tuan rumah jika tidak diizinkan masuk, karena Allah-lah yang Maha Tahu kemaslahatan hamba-Nya. (Majalah Al Furqon).

7. Menjawab Dengan Nama Jelas Jika Pemilik Rumah Bertanya “Siapa?”

Terkadang pemilik rumah ingin mengetahui dari dalam rumah siapakah tamu yang datang sehingga bertanya, “Siapa?” Maka hendaknya seorang tamu tidak menjawab dengan “saya” atau “aku” atau yang semacamnya, tetapi sebutkan nama dengan jelas. Sebagaimana terdapat dalam riwayat dari Jabir radhiallahu’anhu, dia berkata,

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دَيْنٍ كَانَ عَلَى أَبِي فَدَقَقْتُ الْبَابَ فَقَالَ مَنْ ذَا فَقُلْتُ أَنَا فَقَالَ أَنَا أَنَا كَأَنَّهُ كَرِهَهَا

“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya, ‘Siapa?’ Maka Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bertanya, ‘Saya, saya?’ Sepertinya beliau tidak suka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikianlah beberapa adab bertamu dalam islam yang perlu kita perhatikan agar apa yang kita lakukan ketika bertamu pun sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan mengetahui adab-adab yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga membuat kita lebih lapang kepada saudara kita sebagai tuan rumah ketika ia menjalankan apa yang menjadi haknya sebagai pemilik rumah. Wallahu a’lam.

Maraji’:

  1. Majalah Al Furqon edisi 2 Tahun II 1423 H
  2. Terjemah Riyadush Shalihin, takhrij Syaikh M. Nashiruddin Al Albani jilid 2. Imam Nawawi. Cetakan Duta Ilmu. 2003
  3. Adabul Mufrod. Imam Bukhari. Maktabah Syamilah

***

Penyusun: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ust. Abu Mushlih
Sumber: https://muslimah.or.id/58-adab-bertamu-dalam-islam-sesuai-contoh-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html

Milikilah Sifat Malu, Wahai Saudariku!

Saudariku yang semoga dirahmati oleh Allah …

Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh Islam. Begitu juga dalam perkara wanita, Islam juga telah mengaturnya. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Dan agama yang mulia ini juga telah mengatur begaimana adab-adab dalam bergaul, berpakaian, dan sebagainya. Di mana segala yang diperintahkan dan diatur oleh Allah dan Rasul-Nya pasti terdapat maslahah (kebaikan) di balik itu semua. Dan segala yang dilarang pasti ada mafsadah (keburukan) baik mafsadah itu murni ataupun mafsadah itu lebih besar daripada maslahah yang diperoleh.

Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh anak Adam khususnya kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam! Bahkan yang lebih mengenaskan, banyak dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat (berpakaian tapi telanjang) di hadapan umum! Fainna lillahi wa inna ilaihi rooji’un!

Lantas bagaimanakah tatanan Islam mengenai sifat malu bagi wanita?

Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini,

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا

Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya.” (Al Qoshosh : 23-24)

Lihatlah bagaimana bagusnya sifat kedua wanita ini, mereka malu berdesak-desakan dengan kaum lelaki untuk meminumkan ternaknya. LALU BAGAIMANA DENGAN WANITA SAAT INI! Sepertinya rasa malu sudah hampir sirna …

Tidak cukup sampai di situ kebagusan akhlaq kedua wanita tersebut. Lihatlah bagaimana sifat mereka tatkala datang untuk memanggil Musa ‘alaihis salaam; Allah melanjutkan firman-Nya,

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, ‘Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.’” (Al Qoshosh : 25). Dengan penuh rasa malu, ia memanggil Musa. Sifat yang luar biasa …

Ayat yang mulia ini,menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat.

Amirul Mukminin Umar bin Khoththob radiyallahu ‘anhu mengatakan,

كانت مستتَرة بكم درْعها.

“Gadis itu menemui Musa sambil menutupi wajahnya dengan lengan bajunya.” (Tafsirul Qur’anil ‘Azhiim, Ibnu Katsir). Lihat bagaimana begitu pemalunya wanita-wanita itu! Seharusnya para wanita saat ini mengambil contoh.

Maka wahai para wanita, sadarlah dari kelalaian ini. Kembalilah ke jalan Rabbmu. Janganlah kalian tertipu dengan jebakan, bujukan, dan propaganda syaithon yang ingin mengeluarkan para wanita dari sifat keasliannya.

Dan batasilah pergaulan antara ikhwan dan akhwat, jangan sampai mudah untuk bergaul bebas walaupun sudah memenuhi pakaian yang syar’i dan sudah menjadi anggota Keluarga Muslim. Dan ingatlah syaithon akan selalu menyesatkan anak Adam, sehingga perkara yang semula dianggap jelek akan dibuat samar oleh syaithon sehingga perkara yang terlarang ini (bergaul tanpa batas antara ikhwan dan akhwat) menjadi kelihatan baik dan dianggap biasa.

Ingatlah wejangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits dari Usamah bin Zaid,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Tidak ada godaan yang kutinggalkan yang lebih dahsyat bagi para pria selain dari godaan para wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2741)

Hanya Allah yang beri taufik. Moga Allah anugerahkan pada kita sifat yang mulia ini.

Catatan masa silam, direvisi ulang, 18 Rabi’uts Tsani 1432 (23/03/2011) di Riyadh-KSA

sumber : https://rumaysho.com/1632-milikilah-sifat-malu-wahai-saudariku.html

Hamba yang Kanud, Banyak Menghitung Musibah, Lupa akan Nikmat

Apa itu kanud? Ringkasnya, kanud adalah orang yang terus menerus menghitung musibah demi musibah dan melupakan nikmat.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:

Allah mencela orang yang disebut kanud yaitu yang tidak mensyukuri nikmat. Mengenai ayat,

إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ

Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” (QS. Al-‘Adiyat: 6).

Al-Hasan Al-Bashri mengatakan mengenai ayat ini,

يَعُدُّ المَصَائِبَ وَيَنْسَى النِّعَمَ

“Orang yang kanud adalah yang terus menerus menghitung musibah demi musibah, lantas melupakan berbagai nikmat yang telah Allah beri.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Ash-Shabirin, hlm. 151)

Ibnul Qayyim itu mengatakan bahwa karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka karena sifat di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907).

Kalau tidak mensyukuri pemberian suami saja hukumannya seperti ini, padahal hakikatnya nikmat tersebut juga berasal dari Allah, bagaimana lagi jika kita enggan bersyukur atas nikmat Allah sama sekali. Lihat ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin karya Ibnul Qayyim rahimahullah, hlm. 151.

Belajar dari Nabi Ayyub ‘alaihis salam

Nabi Ayyub tidak banyak hitung musibah karena nikmat yang diberi Allah begitu banyak.

Nabi Ayyub diberi sehat 70 tahun. Ia diberi sakit berat.  Namun, masih bersabar kala itu karena nikmat yang diperoleh masih lebih banyak dari musibahnya.

Ibnu Syihab mengatakan bahwa Anas menyebutkan bahwa Nabi Ayyub mendapat musibah selama 18 tahun. Wahb mengatakan selama pas hitungan tiga tahun. Ka’ab mengatakan bahwa Ayyub mengalami musibah selama 7 tahun, 7 bulan, 7 hari. Al-Hasan Al-Bashri menyatakan pula selama 7 tahun dan beberapa bulan. (Lihat Tafsir Al-Baghawi, 17:181, juga lihat riwayat-riwayat dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:351).

Namun, Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah menyatakan bahwa penyebutan jenis penyakitnya secara spesifik dan lamanya beliau menderita sakit sebenarnya berasal dari berita israiliyyat. (Lihat Adhwa’ Al-Bayan, 4:852)

Saat mengurus dan membawa bekal pada beliau, istrinya sampai pernah bertanya kepada Nabi Ayyub yang sudah menderita sakit sangat lama, “Wahai Ayyub andai engkau mau berdoa pada Rabbmu, tentu engkau akan diberikan jalan keluar.” Nabi Ayyub menjawab, “Aku telah diberi kesehatan selama 70 tahun. Sakit ini masih derita yang sedikit yang Allah timpakan sampai aku bisa bersabar sama seperti masa sehatku yaitu 70 tahun.” Istrinya pun semakin cemas. Akhirnya karena tak sanggup lagi, istrinya mempekerjakan orang lain untuk mengurus suaminya sampai memberi makan padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:349-350)

Referensi:

‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin. Cetakan kedua, Tahun 1429 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub Az-Zar’i (Ibnu Qayyim Al-Jauzi). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.

* Penjelasan ini adalah penyampaian singkat dari Khutbah Jumat, 20 Syawal 1441 H di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul


Diselesaikan di Darush Sholihin, Sabtu siang, 21 Syawal 1441 H, 13 Juni 2020

Oleh: Al-Faqir Ilallah, Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/24814-hamba-yang-kanud-banyak-menghitung-musibah-lupa-akan-nikmat.html

4 Langkah Setan: Banyak Memandang, Makan, Bicara, dan Bergaul

Empat langkah inilah yang menjadi langkah setan dalam menyesatkan manusia menurut Ibnul Qayyim rahimahullah.

Dalam Badaa-i’ Al-Fawaid (2:816), Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

إِمْسَاكُ فُضُوْلِ النَّظَرِ وَالكَلاَمِ وَالطَّعَامِ وَمُخَالَطَةِ النَّاسِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِنَّمَا يَتَسَلَّطُ عَلَى اِبْنِ آدَمَوَيَنَالُ مِنْهُ غَرَضَهُ مِنْ هَذِهِ الأَبْوَابِ الأَرْبَعَةِ فَإِنَّ فُضُوْلَ النَّظَرِ يَدْعُو إِلَى الإِسْتِحْسَانِ وَوُقُوْعِ صُوْرَةِالمَنْظُوْرِ إِلَيْهِ فِي القَلْبِ وَالإِشْتِغَالِ بِهِ وَالفِكْرَةِ فِي الظَفْرِ بِهِ

“Hendaknya menahan diri dari pandangan yang tak bisa terjaga, banyak bicara, banyak makan, dan banyak bergaul. Hal-hal ini merupakan empat pintu setan dalam menguasai manusia dan jalan setan mencapai tujuannya. Enggan menundukkan pandangan akan mengantarkan pada menganggap baik (istihsan), yang dilihat akan menancap dalam hati, pikiran pun akan sibuk membayangkannya, hingga berpikiran agar tercapai tujuan.”

Empat hal ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam poin kesepuluh setelah menyebutkan sembilan kaidah bermanfaat untuk melindungi hamba dari setan dan menyelamatkan dari gangguannya. Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid, 2:809-816.

Pertama: Banyak memandang

Contohnya adalah memandang lawan jenis.

Dalam surah An-Nuur sendiri diperintahkan untuk menundukkan pandangan,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُم

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 30)

Wanita juga diperintahkan untuk menundukkan pandangan,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 31)

Dalam hadits disebutkan,

فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ

“Zina kedua mata adalah dengan melihat.” (HR. Muslim, no. 6925)

Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.

“Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, no. 2159)

Kedua: Banyak bicara

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ،

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berkatalah yang baik, ataukah diam.” (HR. Bukhari, no. 6018, 6019, 6136, 6475 dan Muslim, no. 47)

Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ قاَلَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ

Semoga ibumu kehilanganmu! (Kalimat ini maksudnya adalah untuk memperhatikan ucapan selanjutnya). Tidaklah manusia tersungkur di neraka di atas wajah atau di atas hidung mereka melainkan dengan sebab lisan mereka.’” (HR. Tirmidzi, no. 2616 dan Ibnu Majah, no. 3973. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini hasan).

Ketiga: Banyak makan

Dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

Tidak ada tempat yang lebih jelek daripada memenuhi perut keturunan Adam. Cukup keturunan Adam mengonsumsi yang dapat menegakkan tulangnya. Kalau memang menjadi suatu keharusan untuk diisi, maka sepertiga untuk makannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Ahmad, 4:132; Tirmidzi, no. 2380; Ibnu Majah, no. 3349. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa perawi hadits ini tsiqqah, terpercaya).

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Manfaat dari sedikit makan bagi baiknya hati adalah hati akan semakin lembut, pemahaman semakin mantap, jiwa semakin tenang, hawa nafsu jelek tertahan, dan marah semakin terkendali. Hal ini berbeda dengan kondisi seseorang yang banyak makan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:469)

Keempat: Banyak bergaul

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda,

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih)

Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim dalam Badaai’ Al-Fawaid:

  1. Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama.
  2. Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit.
  3. Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara.
  4. Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya.

Ibnul Qayyim menjelaskan dalam Badaa-i’ Al-Fawaid (2:824-825), “Siapa yang tersadarkan dengan menjaga diri dari empat hal yang merusak yaitu tidak menjaga pandangan, banyak bicara, banyak makan, dan banyak bergaul, padahal empat hal ini adalah yang merusak alam, lalu ia menempuh sembilan langkah untuk menjaga diri dari godaan setan tersebut, maka ia berarti telah mendapatkan taufik, mencegah dirinya dari pintu Jahannam, dan membuka pintu rahmat.”

Semoga Allah menyelamatkan kita dari gangguan setan.

Referensi

  1. At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah.
  2. Badaa-i’ Al-Fawaid. Cetakan ketiga, Tahun 1433 H. Al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar ‘Alam Al-Fawaid.

Disusun di Darush Sholihin, Selasa, 1 Rabiuts Tsani 1442 H (17 November 2020)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber :