Benarkah Daging Kambing Menyebabkan Hipertensi dan Sakit Tengkuk?

Dalam waktu dekat, kaum muslimin di seluruh dunia akan merayakan Idul Adha. Di hari yang penuh keagungan ini, umat Islam dari berbagai lapisan, baik yang kaya maupun miskin, turut bergembira menikmati daging sembelihan kurban, baik berupa unta, sapi, maupun kambing.

Namun di tengah kebahagiaan itu, seringkali muncul kekhawatiran seputar konsumsi daging kambing, terutama isu yang mengaitkannya dengan hipertensi dan sakit tengkuk. Sering kita mendengar anggapan bahwa daging kambing menjadi penyebab naiknya tekanan darah tinggi (hipertensi) dan nyeri di sekitar tengkuk. Terlebih lagi, isu ini kembali mencuat setiap kali musim Idul Adha tiba. Padahal, jika kita telaah secara ilmiah dan syar’i, anggapan ini tidak sepenuhnya benar.

Justru, daging kambing adalah makanan yang penuh berkah, sehingga kita diperintahkan agar memelihara dan memanfaatkan kambing. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اتخذوا الغنم فإن فيها بركة

“Peliharalah (manfaatkan) oleh kalian kambing kerana di dalamnya terdapat barakah.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah 2/417)

Sesuatu yang berkah tentu tidak akan menimbulkan bahaya dengan sendirinya. Apa yang disyariatkan oleh Islam pasti bermanfaat dan tidak berbahaya. Maka sangat tidak adil jika daging kambing dijadikan kambing hitam atas gangguan kesehatan yang muncul setelah mengonsumsinya.

Lalu, jika bukan karena daging kambing itu sendiri, apa yang menyebabkan keluhan seperti hipertensi atau sakit tengkuk yang dirasakan oleh sebagian orang setelah mengonsumsinya? Berikut di antara dua faktor utama penyebabnya:

1.⁠ ⁠Cara Pengolahan yang Tidak Sehat

Banyak orang memasak daging kambing dengan cara yang kurang tepat. Misalnya, menggunakan terlalu banyak garam, menambahkan santan dalam jumlah besar, serta memasaknya dengan suhu tinggi yang dapat merusak kandungan gizi alaminya. Akibatnya, makanan yang seharusnya sehat dan bergizi justru berubah menjadi pemicu masalah kesehatan.

2.⁠ ⁠Porsi Makan yang Berlebihan

Faktor kedua adalah konsumsi yang berlebihan, terutama saat perayaan Idul Adha. Dalam suasana penuh sukacita, kita kerap lupa mengendalikan diri dan menyantap daging dalam jumlah yang tidak wajar. Padahal, Islam telah memberikan panduan yang sangat jelas tentang keseimbangan dalam makan, Allah berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا

“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Makanan yang halal dan berkah pun bisa menjadi mudarat jika dikonsumsi secara berlebihan atau disiapkan dengan cara yang tidak sehat.

Jadi, daging kambing bukanlah penyebab utama hipertensi atau sakit tengkuk. Sebaliknya, ia adalah makanan yang sarat manfaat dan keberkahan jika diolah dengan benar dan dikonsumsi dengan porsi yang seimbang. Wallahu a’lam.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

Sumber : https://muslimafiyah.com/benarkah-daging-kambing-menyebabkan-hipertensi-dan-sakit-tengkuk.html

Hidup Boros, Temannya Setan

Saudaraku, perlu diketahui bahwa hidup boros, senang membuang-buang harta untuk hal yang sia-sia termasuk meniru perbuatan setan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27).  Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini.

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.”

Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Seandainya seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).”

Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8/474-475)

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

Sesungguhnya Allah meridlai tiga hal bagi kalian dan murka apabila kalian melakukan tiga hal. Allah ridha jika kalian menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan (Allah ridla) jika kalian berpegang pada tali Allah seluruhnya dan kalian saling menasehati terhadap para penguasa yang mengatur urusan kalian. Allah murka jika kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna serta membuang-buang harta.” (HR. Muslim no.1715)

Termasuk perbuatan boros (tabdzir) adalah apabila seseorang menghabiskan harta pada jalan yang keliru. Semisal seseorang berjam-jam duduk di depan internet, lalu membuka Facebook, blog, email dan lainnya, lantas dia tidak memanfaatkannya untuk hal yang bermanfaat, namun untuk hal-hal yang mengandung maksiat. Na’udzu billahi min dzalik. Cobalah internet kita manfaatkan untuk berdakwah atau untuk mempelajari Islam lebih dalam.

Semoga Allah memudahkan kita untuk mengisi waktu kita di setiap tempat dengan hal-hal yang bermanfaat dan berguna bagi orang lain terutama dalam masalah agama dan akhirat.

Always remember this …! Wallahu waliyyut taufiq.

****

Disusun di rumah mertua tercinta, di pagi hari yang penuh berkah,

Panggang-Gunung Kidul, 30th Rabi’ul Akhir 1430 H

Sumber https://rumaysho.com/1813-hidup-boros-temannya-setan.html

Selamat Dan Sukses Dari Ujian Fitnah Anak

Ustadz Abu Minhal, Lc

Manusia Cinta Kepada Anaknya
Allâh Azza wa Jalla telah menetapkan fitrah-fitrah pada manusia. Di antaranya, fitrah mereka untuk mencintai anak-anak yang mereka lahirkan. Bahkan nikmat kehadiran anak-anak merupakan salah satu nikmat yang paling mereka cintai. Setiap pasangan baru pun menunggu-nunggu kehadiran buah hati untuk mereka timang-timang. Anak memang menjadi perhiasan dan kebanggaan bagi  orang tua.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia [Al-Kahfi/18:46]

Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Manusia memang bertabiat mencintai istri dan anak”. [1]

Akan tetapi, nikmat itu terbagi menjadi dua. Pertama, nikmat mutlaqah, nikmat yang berhubungan dengan kebaikan abadi, yaitu Islam dan Sunnah.  Jenis kedua, nikmat muqayyadah, seperti nikmat kesehatan, kekayaan, kedudukan, anak dan lain-lainnya. [2]

Dan nikmat anak lantaran bukan bagian dari nikmat mutlaqah, maka selain dapat mendatangkan kebaikan, juga berpotensi menyeret datangnya keburukan bagi keluarga. Al-Qur`ân membahasakannya dengan ungkapan ‘fitnah’ dan ‘musuh’bagi orang tua.

Peringatan Allâh Azza Wa Jalla  Tentang Potensi Bahaya Dari Anak
Allâh Azza wa Jalla telah mengingatkan para orang tua tentang hakekat penting ini, karenanya mesti mendapatkan perhatian baik dari mereka.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. [At-Taghâbun/64:14]

Ini merupakan peringatan dari Allâh Azza wa Jalla bagi kaum Mukminin dari terperdaya  oleh istri-istri dan anak-anak. Sesungguhnya sebagian mereka menjadi musuh bagi kalian. Musuh itu adalah pihak yang menginginkan keburukan bagi kita.[3]

Pada ayat berikutnya, Allâh Azza wa Jalla mengingatkan kembali bahwa anak-anak bisa menjadi sumber fitnah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); di sisi Allâh pahala yang besar. [At-Taghâbun/64:15]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menasehati para hamba-Nya agar jangan sampai rasa cinta ini mendorong orang tua untuk memenuhi keinginan-keinginan anak yang mengandung larangan syariat. [4]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah menyebutkan bahwa bentuk ‘permusuhan’ anak terhadap orang tua adalah menjadikan orang tua lalai untuk beramal shaleh. Hal ini senada dengan makna firman Allâh Azza wa Jalla berikut:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allâh. Barang siapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi. [Al-Munâfiqûn/63:9]

Lalu beliau rahimahullah juga mengutip  atsar dari Mujâhid rahimahullah yang menerangkan tentang ayat di atas dengan berkata, “Memaksa seseorang (orang tua) untuk memutus tali silaturahmi, atau bermaksiat kepada Rabbnya, lalu dikarenakan cintanya orang tua kepadanya, ia tidak kuasa untuk menolaknya”. [5]

Sebuah Ujian Yang Harus Dihadapi
Pembahasan anak sebagai fitnah dan musuh bagi orang tua akan selalu relevan kapanpun. Karena keberadaan mereka akan selalu ada di setiap masa dan tempat. Apalagi di masa-masa sekarang, era teknologi komunikasi dan kemajuan di banyak bidang. Maksiat pun ‘maju’ seiring dengan perkembangan teknologi. Sebagian anak dididik oleh lingkungan yang tidak  kondusif bagi perkembangan anak dan berteman dengan kawan-kawan yang kurang baik.

Lihatlah fenomena balapan liar yang diikuti para remaja dan ditonton oleh desakan manusia dari mereka, remaja-remaja berkeliaran di jalan-jalan atau tempat-tempat umum. Belum lagi adanya kejadian remaja-remaja para pengendara motor ditangkap polisi, melakukan pergaulan bebas, menenggak miras  dan pelanggaran hukum dan syariat lainnya.

Kembali tentang perkembangan teknologi, sebagian anak memaksa orang tua membelikan smartphone yang bagus, motor dan lain-lain yang belum menjadi kebutuhan bagi mereka. Dan ada orang tua yang tidak tega untuk menolak permintaan tersebut, padahal anak mempergunakannya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau belum cukup umur untuk mengendari kendaraan sendiri.

Ini di antara gambaran ulah dan polah sebagian remaja, lelaki ataupun perempuan. Orang tua pun akan terkena getah dari kelakuan anak-anak yang kurang terpuji.

Di sinilah, karena anak-anak itu ada yang menjadi musuh bagi orang tua, maka tugas orang tua ialah mewaspadai anak-anak yang berkarakter buruk. Orang tua pun harus selalu menimbang-nimbang perbuatan anak dan permintaan mereka dengan timbangan syariat.

Mereka adalah ujian yang harus dihadapi oleh orang tua, untuk mengetahui siapa yang taat kepada Allâh dan siapa yang bermaksiat kepada Allâh Azza wa Jalla dalam mendidik mereka. [6]

Apakah orang tua hanya memenuhi kebutuhan fisik mereka saja, dan bila telah memenuhinya dengan baik, beranggapan telah menunaikan tugasnya sebagai orang tua, atau ia punya pandangan yang lebih jauh dan baik, tidak hanya memikirkan kebutuhan fisiknya, tapi juga memikirkan bagaimana ia mendapatkan kehidupan yang baik di akhirat kelak.


Orang Tua Yang Bertakwa
Sebagaimana bersyukur adalah tanggung-jawab seseorang yang mendapat nikmat-nikmat dari Allâh Azza wa Jalla , orang tua pun wajib bersyukur memperoleh nikmat anak dari-Nya. Rasa syukur itu selain dengan lisan dan hati,  orang tua mensyukuri nikmat anak dengan menjaganya dari hal-hal yang mendatangkan murka Allâh Azza wa Jalla . Tidak memanfatkan mereka untuk melakukan maksiat atau pelanggaran syariat atau mendorong mereka untuk melakukannya.

Orang tua yang bertakwa wajib berusaha mendidik anak-anak mereka dengan sebaik-baiknya. Tidak sayang uang, waktu, tenaga dan pikiran dalam mendidik mereka.

Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Dan orang tua mendorong anak-anak untuk menaati perintah-perintah Allâh Azza wa Jalla dan mengajak mereka untuk mengutamakan ridha-Nya dengan menyebut pahala besar di sisi-Nya yang mencakup segala keinginan yang tinggi dan segala yang dicintai yang amat berharga, serta mengutamakan akhirat daripada kehidupan dunia yang fana”. [7]

Kewajiban untuk mengarahkan anak-anak kepada hal-hal di atas lebih penting daripada menafkahi mereka.

Saat bicara tentang makna qawwâm (yang tertuang dalam An-Nisâ:34) yang menjadi tugas kepala rumah tangga, Syaikh as-Sa’di  rahimahullah menyatakan, bahwa maksud qawwâm di sini, yaitu  memerintahkan mereka agar menjalankan hak-hak Allâh Azza wa Jalla hingga memelihara kewajiban-kewajiban, menghalangi mereka dari sumber-sumber kerusakan dan juga dengan menafkahi mereka, memenuhi kebutuhan sandang dan papan bagi mereka.[8]

Penutup
Dengan mendidik anak-anak dengan pendidikan Islam, mengenalkan kepada mereka kewajiban-kewajiban agama, larangan-larangan syariat dan akhlak, anak-anak akan menjadi pribadi-pribadi yang shalih dan shalihah yang pada gilirannya akan menjadi jalan yang membantu kedua orang tua mereka untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla . Akhirnya, orang tua pun selamat dari fitnah anak dan sukses mengendalikan ‘permusuhan’ dengan anak.

Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmânhlm. 804.
[2]Lihat ats-Tsabât ‘alâ al-Islâm,  Salîm al-Hilâli hlm. 11-12.
[3]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmân hlm. 804.
[4]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmân hlm. 804.
[5]Tafsiru al-Qurânil ‘Azhîm 8/139. [6]Tafsiru al-Qurânil ‘Azhîm 8/139.
[7]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmân hlm. 804.
[8]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmân hlm. 164.
Referensi : https://almanhaj.or.id/8747-selamat-dan-sukses-dari-ujian-fitnah-anak.html

Mataku Tidak Bisa Terpejam Sebelum Engkau Ridha

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ فِي الْجَنَّةِ؟قُلْنَا بَلَى يَا رَسُوْلَ الله كُلُّ وَدُوْدٍ وَلُوْدٍ، إِذَا غَضِبَتْ أَوْ أُسِيْءَ إِلَيْهَا أَوْ غَضِبَ زَوْجُهَا، قَالَتْ: هَذِهِ يَدِيْ فِي يَدِكَ، لاَ أَكْتَحِلُ بِغَمْضٍ حَتَّى تَرْضَى

“Maukah kalian aku beritahu tentang istri-istri kalian di dalam surga?” Mereka menjawab: “Tentu saja wahai Rasulullaah!” Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Wanita yang penyayang lagi subur. Apabila ia marah, atau diperlakukan buruk atau suaminya marah kepadanya, ia berkata: “Ini tanganku di atas tanganmu, mataku tidak akan bisa terpejam hingga engkau ridha.” (HR. Ath Thabarani dalam Al Ausath dan Ash Shaghir. Lihat Ash Shahihah hadits no. 3380)

Istri yang menginginkan hidup penuh dengan kebahagiaan bersama suaminya adalah istri yang tidak mudah marah. Dan niscaya dia pun akan meredam kemarahan dirinya dan kemarahan suaminya dengan cinta dan kasih sayang demi menggapai kebahagiaan surga. Ia tahu bahwa kemuliaan dan posisi seorang istri akan semakin mulia dengan ridha suami. Dan ketika sang istri tahu bahwa ridha suami adalah salah satu sebab untuk masuk ke dalam surga, niscaya dia akan berusaha menggapai ridha suaminya tersebut. Allah Subhaanahu wa Ta’alaa berfirman ketika menjelaskan cirri-ciri orang yang bertaqwa, satu di antaranya adalah orang yang pemaaf ;

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. (Qs. Ali-Imran: 134)

Wahai para istri shalihah, jadikan baktimu kepada suamimu berbalas ridha Allah. Lakukanlah baktimu dengan niat ikhlas karena Allah, berusahalah dengan sungguh-sungguh dan lakukan dengan cara yang baik. Lakukanlah untuk mendapatkan ridha suamimu, maka Allah pun akan ridha terhadapmu.. Insyaalah.

Sebaliknya, apabila suami tidak ridha, Allah pun tidak memberikan keridhaan-Nya. Parahnya lagi, para malaikat pun akan melaknat istri yang durhaka. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan terhadapnya), maka penghuni langit murka kepadanya hingga suaminya ridha kepadanya.” (HR. Bukhari no. 5194 dan Muslim no.1436)

Bahkan, apabila suami murka bisa mengakibatkan tertolaknya shalat yang dilakukan oleh sang istri. Wal iyyadzubillaah. Sebagaimana sabda Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada hadits riwayat Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhumaa,

ثَلَاثَةٌ لَا تَرْتَفِعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ

“Ada tiga kelompok yang shalatnya tidak terangkat walau hanya sejengkal di atas kepalanya (tidak diterima oleh Allah). Orang yang mengimami sebuah kaum tetapi kaum itu membencinya, istri yang tidur sementara suaminya sedang marah kepadanya, dan dua saudara yang saling mendiamkan (memutuskan hubungan).” (HR. Ibnu Majah I/311 no. 971 dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Misyakatul Mashabih no. 1128)

Gapailah ridha Allah melalui ketaatan terhadap suami

Marilah kita berusaha mendapatkan ridha Allah. Karena mendapatkan ridha Allah merupakan tujuan utama dari kehidupan seorang muslim. Dan kehidupan berumah tangga merupakan bagian darinya, dan satu diantara yang akan mendatangkan keridhaan Allah adalah proses ketaatan istri terhadap suaminya. Sebuah tujuan yang lebih agung daripada berbagai kenikmatan apapun. Sebagaimana firman Allah Subhaanahu wa Ta’alaa,

وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar”. (Qs. At-Taubah: 72)

Diutamakannya ridha Allah atas nikmat yang lain menunjukkan bahwa sekecil apapun yang akan membuahkan  ridha Allah, itu lebih baik daripada semua jenis kenikmatan. Seorang istri hendaknya menjadikan ridha Allah sebagai tujuan utama. Harapan untuk meraih ridha Allah inilah yang seharusnya dijadikan motivasi bagi istri untuk senantiasa melaksanakan ketaatan kepada sang suami. Jika Allah sudah memberikan ridha-Nya, adakah hal lain yang lebih baik untuk diharapkan?

Tapi ingatlah saudariku, bahwasanya ketaatan terhadap suami bukanlah sesuatu yang mutlak, tidak boleh taat kepadanya dalam hal kemaksiatan. Tidak ada alasan ketaatan untuk kemaksiatan.

لاَ طَاعَةَ لِـمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْـخَالِقِ

Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihahno. 179)

Walaupun keluarga dalam masalah, seperti himpitan ekonomi, hutang yang kelewat besar atau persoalan kehidupan lainnya, seorang istri tetap tidak dibenarkan menuruti perintah suaminya yang melanggar kaidah syar’i. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada kewajiban taat jika diperintahkan untuk durhaka kepada Allah. Kewajiban taat hanya ada dalam kebajikan” (HR Ahmad no 724. Syeikh Syuaib Al Arnauth mengatakan, “Sanadnya shahih menurut kriteria Bukhari dan Muslim”).

Dan ketahuilah duhai para istri shalihah, bahwasanya ridha suami berlaku pula untuk amalan sunnah yang hendak dikerjakan oleh sang istri, seperti berpuasa atau menerima tamu. Dalam hal ini, istri juga wajib mendapat ridha suami melalui izinnya. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada kita,

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak halal bagi seorang isteri untuk berpuasa (sunnah), sedangkan suaminya ada kecuali dengan izinnya. Dan tidak halal memberi izin (kepada orang lain untuk masuk) ke rumahnya kecuali dengan seizin suaminya.” (HR. Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)

Memang benar adanya bahwa kehidupan yang telah dan sedang kita jalani telah memberikan banyak pengalaman berupa tantangan dan kesulitan dalam kehidupan suami istri. Hadapilah kesulitan-kesulitan tersebut dengan kesabaran dan ketabahan. Perhatikanlah apa yang dikatakan Abu Darda’ kepada istrinya,

Disebutkan dalam Tariqh Damasyqus (70/151) dari Baqiyah bin Al-Walid bahwa Ibrahim bin Adham berkata, Abu Darda’ berkata kepada istrinya Ummu Darda’.

إذا غضبت أرضيتك وإذا غضبت فارضيني فإنك إن لم تفعلي ذلك فما أسرع ما نفترق ثم قال إبراهيم لبقية يا أخي وكان يؤاخيه هكذا الإخوان إن لم يكونوا كذا ما أسرع ما يفترقون

“Jika kamu sedang marah, maka aku akan membuatmu jadi ridha dan Apabila aku sedang marah, maka buatlah aku ridha dan. Jika tidak maka kita tidak akan menyatu. Kemudian Ibrahim berkata kepada Baqiyah “Wahai saudaraku, begitulah seharusnya orang-orang yang saling bersaudara itu dalam melakukan persaudaraannya, kalau tidak begitu, maka mereka akan segera berpisah”.

Suamimu bukanlah malaikat

Sadarilah pula wahai para istri yang shalihah.. bahwa suami kita bukanlah malaikat, dan tidak akan pernah berubah menjadi malaikat. Kalau kita menyadari akan hal ini, persiapkanlah diri kita untuk menerima kesalahan dan kekeliruan suami kita, serta berusaha untuk tidak mempermasalahkannya. Karena berbuat salah sudah menjadi tabiat manusia. Kita bisa mengambil sikap bijak untuk menanggulangi kesalahan-kesalahan tersebut. Bukan dengan mengikuti kesalahan-kesalahan suami, tetapi bisa melalui dua hal.

Pertama, Menasehati suami dengan cara yang baik apabila terbukti jelas ia berbuat kesalahan dalam kehidupan rumah tangga.

Kedua, tidak mencela dan mencemoohnya bila ia berulang kali melakukan kesalahan yang sulit dihindari tabiatnya, dan ini pasti ada dalam kehidupan berumah tangga, akan tetapi bantulah dia untuk memperaiki diri dan meninggalkan kesalahan tersebut. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

 “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19)

Bersyukurlah akan anugerah dari Allah kepada kita berupa sang suami

Duhai para istri..

Marilah kita sadari bahwasanya suami yang Allah anugerahkan kepada kita adalah sebuah nikmat yang besar. Perhatikanlah di sekeliling kita! Betapa banyak para wanita yang mendambakan kehadiran seorang suami, tapi belum juga mendapatkannya. Dan betapa banyak pula wanita-wanita yang terpisah jauh dari suaminya, bahkan betapa banyak pula wanita-wanita yang kehilangan suaminya. Bersyukurlah duhai para istri shalihah. Janganlah sampai kita tergolong ke dalam firman Allah berikut ini.

وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

“Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang bersyukur (berterima kasih)”. (Qs. Saba’:13)

Perhatikan hak-hak suami dan peranan masing-masing istri dan suami

Dan ingatlah pula bahwasanya suami adalah nahkoda bagi rumah tangga kita. Allah Subhaanahu wa Ta’aalaa berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (QS. An-Nisaa’ 34)

Ya, suami adalah pemimpin rumah tangga kita. Maka dari itu, kita (suami dan istri) harus saling memahami peran masing-masing di dalam rumah tangga. Taatilah suami kita dengan baik selama bukan ketaatan dalam perbuatan maksiat. Karena taat kepada suami merupakan salah satu kewajiban kita sebagai istri. Dengan begitu, kita bisa merebut hati suami kita dan kita pun akan mendapatkan ganjaran dari Allah berupa surganya yang indah. Perhatikanlah hadits berikut ini,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dan jagalah hak-hak suami kita. Sadarilah besarnya hak suami atas diri kita. Ingatlah, sejak kita menikah, maka sang suamilah yang paling berhak atas diri kita. Sampai-sampai Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ المَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, maka aku akan menyuruh seorang wanita sujud kepada suaminya.” (Hadits shahih riwayat At-Tirmidzi, di shahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaa’ul Ghalil (VII/54).

Bersyukurlah terhadap pemberian suami

ورأيت النار فلم أر منظرا كاليوم قط ورأيت أكثر أهلها النساء قالوا: بم يا رسول الله ؟ قال بكفرهن قيل أيكفرن بالله ؟ قال: يكفرن العشير ويكفرن الإحسان لو أحسنت إلى إحداهن الدهر كله ثم رأت منك ما تكره قالت ما رأيت منك خيرا قط

“Dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita. Shahabat pun bertanya, ‘Mengapa (demikian) wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam?’ Beliau shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab, ‘Karena kekufuran mereka.’ Kemudian ditanya lagi, ‘Apakah mereka kufur kepada Allah?’ Beliau menjawab, ‘Mereka kufur terhadap suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata: ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’ ” (HR. Bukhari, no. 105 2 , dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma)

Jangan selalu melihat kekurangan suami. Apabila kita menemukan adanya kekurangan pada diri suami kita, sadarilah bahwasanya kita pun mempunyai banyak kekurangan. Berusahalah untuk saling menutupi kekurangan-kekurangan yang ada.

Dan bersyukur pulalah atas pemberian suami. Jangan sekali-kali istri meremehkan atau tidak suka kepada suaminya hanya karena uang yang diberikan suaminya terlalu kecil menurut pandangannya, padahal sang suami telah bekerja keras. Ingatlah kepada Allah apabila keinginan hendak meremehkan itu muncul. Bagaimana mungkin seorang istri meremehkan setiap tetes keringat suaminya, padahal dengan tetesan keringat itu, Allah menganggapnya mulia?

Apapun pekerjaannya dan berapa pun penghasilannya, bukanlah masalah besar asalkan halal dan mampu dilakukan secara berkelanjutan. Bersyukurlah dan bersabarlah wahai para istri shalihah. Bukankah masih banyak orang-orang yang keadaannya jauh di bawah kita? Ingatlah akan sabda Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ ؛ فَهُوَ أجْدَرُ أنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ الله عَلَيْكُمْ

“Pandanglah orang yang berada di bawah kalian (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah kalian memandang orang yang berada di atas kalian. Karena yang demikian itu lebih pantas agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepada kalian.”(HR Muslim, no. 2963)

Bersyukurlah dengan kebaikan-kebaikan suami yang ada. Karena istri yang tidak bersyukur akan kebaikan suami adalah istri yang tidak bersyukur kepada Allah subhaanahu wa ta’alaa. Sebagaimana sabda Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

لا يشكر الله من لا يشكر الناس

“Orang yang tidak berterima kasih kepada manusia dia tidak bersyukur kepada Allah”. (Hadits riwayat Abu Daud dan di shahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud (4811).

Berusahalah untuk menjadi istri yang shalihah

Berusahalah untuk menjadi istri yang shalihah. Istri shalihah, yaitu istri yang baik akidahnya, amal ibadahnya dan baik pula akhlaknya. Bagi seorang suami, istri shalihah tak sekedar istri. Ia adalah teman di setiap  langkah kehidupan, pengingat di kala lalai, penuntun di saat tersesat, dan ia adalah ustaadzah bagi rumah tangganya. Sungguh, tiada kebahagiaan di dunia yang lebih indah daripada bersanding dengan istri shalihah.

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَة

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)

Menjadi istri shalihah adalah sebuah kemungkinan yang dapat diraih dengan keihklasan dan bersungguh-sungguh dengan penuh ketulusan. Pelajarilah bagaimana wanita terdahulu mampu meraihnya. Contohlah mereka dan lakukan dalam rumah tangga kita. Jika sudah demikian, bersabarlah untuk memetik hasilnya.

Kita sadari bahwasanya,

Kita bukanlah Hajar, yang begitu taat dalam ketakwaan,

Kita bukanlah Asiyah, yang begitu sempurna dalam kesabaran,

Kita bukanlah Khadijah, yang menjadi teladan dalam kesetiaan,

Kita bukanlah ‘Aisyah, yang menjadikan indah seisi dunia,

Tetapi kita, hanyalah seorang istri yang berusaha meraih predikat “Shalihah”.

Wa shallallaahu ‘ala nabiyyiinaa Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam

***
Penulis: Yuhilda Ummu Izzah
Muraja’ah: Ustadz Abu Salman Hafizhahullaahu Ta’alaa

Maraji:

  • Qur’anul Karim dan Terjemahannya
  • http://quraan-sunna.com/vb/archive/index.php/t-46228.html
  • Al-Imam Bukhari, Shahiihul Bukhaarii, Daarul Hadiits, Kairo.
  • Dr. Najla’ As-Sayyid Nayil, Agar Suami Cemburu Padamu, Bekal Bagi Para Istri, At-Tibyan, Solo.
  • Syaikh Nada Abu Ahmad, Abul Hasan bin Muhammad Al-Faqih, Suami Shalih Aku Merindukanmu, Kiswah Media, Solo.
  • Asadullah Al-Faruq, 24 Jam Amalan Agar Suami Makin Sayang, Taqwa Media, Solo.
  • Abu Thalib Abdul Qadir Bin Muhammad Bin Husain, Merangkai Bunga-Bunga Bahagia di Taman Keluarga, Abyan, Solo.
  • Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Pustaka At-Taqwa, Bogor.
  • Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, Surat Terbuka Untuk Para Istri, Pustaka Darul Ilmi, Bogor.
  • Syaikh Abdullah bin Jarullah Alu Jarullah, Wanita Muslimah Inilah Surgamu, Pustaka At-Tazkia, Jakarta.
  • Haulah Darwaisy, Rahasia Sukses Istri Shalihah, Pustaka Darul Ilmi, Bogor.
  • Abdul Malik bin Muhammad Al-Qasim, Teruntuk Pendamping Hidupku…, Darul Falah, Jakarta.

Sumber: https://muslimah.or.id/3066-mataku-tidak-bisa-terpejam-sebelum-engkau-ridha.html

Yang Berlalu Biarlah Berlalu

Bismillahirrahmanirrahim..

Terkadang banyak sekali orang yang ingin memperbaiki kualitas dirinya dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala namun ketika ia mengingat dosa-dosa di masa lalunya yang begitu kelam dan gelap, dia menganggap dirinya paling kotor dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerima dirinya.

Sikap putus asa terhadap rahmat dari-Nya merupakan tipu daya setan agar manusia berpaling dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, padahal rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala sangatlah luas dan agung. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda,

اللَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا

Sungguh Allah lebih penyayang terhadap hamba-hamba-Nya daripada seorang ibu terhadap anak bayinya”[1]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَمَّا قَضَى الْخَلْقَ كَتَبَ عِنْدَهُ فَوْقَ عَرْشِهِ إِنَّ رَحْمَتِى سَبَقَتْ غَضَبِى

Ketika Allah menciptakan makhluk, Dia menuliskan di sisinya di atas arsy-Nya: sesungguhnya kasih sayang-Ku mendahului/mengalahkan kemurkaan-Ku”[2]

Maa syaa Allah, begitu luar biasanya Alloh sayang kepada hambanya. Masih pantaskah kita berputus asa dari rahmat-Nya? Masihkah kita meragukan keagungan dan kasih sayangNya?

Allah Subhanahu wa Ta’alajuga telah memberikan nasehat sekaligus kabar gembira kepada kita dalam kitab-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu terputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS az-Zumar: 53).

Cobalah simak kisah yang sangat luar biasa di bawah ini tentang agungnya ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah menukil[3] sebuah kisah yang menarik untuk kita jadikan renungan; dari imam besar ahlus sunnah dari kalangan Atbaa’ut taabi’iin, Fudhail bin ‘Iyaadh rahimahullah[4], ketika beliau menasehati seseorang lelaki, beliau berkata kepada lelaki itu: “Berapa tahun usiamu (sekarang)?”. Lelaki itu menjawab: Enam puluh tahun. Fudhail berkata: “(Berarti) sejak enam puluh tahun (yang lalu) kamu menempuh perjalanan menuju Allah dan (mungkin saja) kamu hampir sampai”. Lelaki itu menjawab: Sesungguhnya kita ini milik Allah dan akan kembali kepada-Nya. Maka Fudhail berkata: “Apakah kamu paham arti ucapanmu? Kamu berkata: Aku (hamba) milik Allah dan akan kembali kepada-Nya, barangsiapa yang menyadari bahwa dia adalah hamba milik Allah dan akan kembali kepada-Nya, maka hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan berdiri (di hadapan-Nya pada hari kiamat nanti), dan barangsiapa yang mengetahui bahwa dia akan berdiri (di hadapan-Nya) maka hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan dimintai pertanggungjawaban (atas perbuatannya selama di dunia), dan barangsiapa yang mengetahui bahwa dia akan dimintai pertanggungjawaban (atas perbuatannya) maka hendaknya dia mempersiapkan jawabannya”. Maka lelaki itu bertanya: “(Kalau demikian) bagaimana caranya (untuk menyelamatkan diri ketika itu)?”. Fudhail menjawab: “(Caranya) mudah”. Lelaki itu bertanya lagi: “Apa itu?”. Fudhail berkata:

تُحْسِنُ فِيمَا بَقِيَ ، يُغْفَرُ لَكَ مَا مَضَى وَمَا بَقِيَ , فَإِنَّكَ إِنْ أَسَأْتَ فِيمَا بَقِيَ أُخِذْتَ بِمَا مَضَى وَمَا بَقِيَ

Engkau berbuat kebaikan (amal shaleh) pada sisa umurmu (yang masih ada), maka Allah akan mengampuni (dosa-dosamu) di masa lalu, karena jika kamu (tetap) berbuat buruk pada sisa umurmu (yang masih ada), kamu akan di siksa (pada hari kiamat) karena (dosa-dosamu) di masa lalu dan (dosa-dosamu) pada sisa umurmu”.

Allah Ta’ala juga berfirman:

إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ

Sesungguhnya Rabb-mu maha luas pengampunan-Nya” (QS an-Najm: 32).

Subhanallah. Lagi dan lagi Allah Ta’ala telah menunjukkan kepada kita betapa pemurah dan sayang kepada setiap hambanya. Setiap hamba yang ingin menghambakan, memperbaiki diri dan istiqomah di jalan yang telah Alloh Ta’ala tunjukkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Taubat (yang benar) akan menghapuskan (semua dosa yang dilakukan) di masa lalu”. Dalam hadits lain yang semakna, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

التائب من الذنب كمن لاذنب له

Orang yang telah bertaubat dari dosa-dosanya (dengan sungguh-sungguh) adalah seperti orang yang tidak punya dosa“. (HR Ibnu Majah no. 4250, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

Janganlah bersedih dan terpuruk atas banyaknya dosa-dosa kita di masa lalu, ketika kita tidak bisa mengubah masa lalu yang kelam tapi kita masih bisa untuk mengupayakan dan merubah masa depan menjadi lebih baik dan penuh rahmat. Allahu a’lam.

Catatan:

Berputus asa dari rahmat Allah termasuk dosa besar, karena suuzhan kepada Allah. Bisa dicari pembahasan ini di buku kumpulan dosa besar yang diremehkan manusia, karya Syaikh Muhammad Shalih al Munajjid.

—-

Catatan kaki:

[1] HSR al-Bukhari (no. 5653) dan Muslim (no. 2754) dari ‘Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu.

[2] HSR al-Bukhari (no. 7015) dan Muslim (no. 2751) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

[3] Lihat kitab “Jaami’ul ‘uluumi wal hikam” (hal. 464) dan “Latha-iful ma’aarif” (hal. 108).

[4] Beliau adalah Fudhail bin ‘Iyaadh bin Mas’uud At Tamimi (wafat 187 H), seorang imam besar dari  kalangan atba’ut tabi’in yang sangat terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seorang ahli ibadah (lihat kitab “Taqriibut tahdziib”, hal. 403).

Penulis: Ummu Shafiyyah (Lia Wijayanti Wibowo)

Murojaah: Ustadz Ammi Nur Baits

© 2023 muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/6943-yang-berlalu-biarlah-berlalu.html

Gibah, Penyebab Kebencian dan Permusuhan

Fatwa Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz Rahimahullah

Pertanyaan:

Sebagian manusia -Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada mereka- tidak memandang gibah sebagai perkara yang munkar ataupun haram. Sebagian yang lain berkata, “Jika perkara yang digibahi itu benar adanya, maka menggibahnya bukanlah sesuatu yang haram”. Mereka ini jahil terhadap hadis-hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Saya berharap dari syaikh penjelasan atas hal tersebut. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.

Jawaban:

Gibah adalah haram sesuai dengan ijma’ kaum muslimin. Bahkan ia termasuk dosa besar. Sama saja jika aib yang dibicarakan itu benar adanya pada diri seseorang ataupun tidak demikian. Sebagaimana hadis sahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda ketika ditanya tentang gibah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“ذكرك أخاك بما يكره”، قيل يا رسول الله: إن كان في أخي ما أقول؟ قال: “إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته، وإن لم يكن فيه فقد بهته”

“‘Engkau menyebutkan suatu perkara tentang saudaramu yang dia benci untuk disebutkan.’ Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana jika perkara tersebut benar adanya?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Jika benar adanya apa yang Engkau katakan itu, maka Engkau telah menggibahinya. Jika tidak benar adanya, maka Engkau telah melakukan buhtan (memfitnah)’” (HR. Muslim no. 2589).

Juga hadis sahih dari beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau melihat pada malam Isra’, suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga. Mereka mencakar wajah-wajah dan dada-dada mereka dengannya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya tentang mereka. Lalu diberitahukan kepada beliau,

هؤلاء الذين يأكلون لحوم الناس ويقعون في أعراضهم

“Mereka ini orang-orang yang suka memakan daging orang lain (gibah) dan menginjak harga diri orang lain” (HR. Abu Daud no. 4878, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud).

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah dari banyak berprasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. Janganlah kalian ber-tajassus (mencari kesalahan orang lain) dan janganlah di antara kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah di antara kalian suka untuk memakan daging saudaranya yang telah mati? tentu kalian pasti membencinya. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang” (QS. Al-Hujurat: 12).

Setiap Muslim dan Muslimah wajib untuk berhati-hati dari gibah dan saling menasehati untuk meninggalkannya dalam rangka menaati Allah Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Seorang muslim juga wajib bersemangat untuk menutupi aib saudara-saudaranya dan tidak menampakkan aurat-aurat mereka. Karena gibah termasuk sebab munculnya kebencian, permusuhan, dan perpecahan di tengah masyarakat. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kaum muslimin untuk menjalankan segala kebaikan.

***

Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasa-il Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz, jilid 5.
Sumber: https://muslim.or.id/69588-gibah-penyebab-kebencian-dan-permusuhan.html

Islam Mengharamkan Tidak Mau Mempunyai Anak Karena Takut Miskin

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

“Artinya : Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan (kamu). Kami akan memberi rizki kepada kamu dan kepada mereka” [Al-An’aam/6 : 151]

Dan firman-Nya lagi

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

“Artinya : Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepada kamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang sangat besar” [Al-Israa/17 : 31]

Faedah.
Pada ayat yang pertama (Al-An’aam/6 : 151) Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu”. Karena kemiskinan (kamu) terjemahan dari (min imlaaqi). Ini menunjukkan bahwa kemiskinan atau kekafiran memang telah ada sebagaimana ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dan lain-lain Ulama. Maka janganlah kefakiran kamu itu menyebabkan kamu membunuh anak-anak kamu. Oleh karena itu pada ayat yang mulia ini didahulukan penyebutan terhadap orang tua kemudian anak.

Firman-Nya : “Kamilah yang memberi rizki kepada kamu dan kepada mereka (anak-anak kamu)”. Sedangkan dalam ayat yang kedua (Al-Israa/17 : 31) Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin”. Ini menunjukkan bahwa kemiskinan atau kefakiran belum datang kepada mereka (orang tua). Akan tetapi mereka takut hidup miskin atau fakir disebabkan adanya anak di masa mendatang. Lantaran itu mereka bunuh anak-anak mereka karena takut kemiskinan yang akan menimpa mereka!? Oleh karena itu pada ayat yang mulia ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memulai menyebut anak kemudian orang tua.

Firman-Nya : “Kami yang akan memberi rizki kepada mereka (yakni anak-anak kamu) dan juga kepada kamu”. Disinilah letak perbedaan kedua ayat di atas (Al-An’aam/6 : 151 dan Al-Israa/17 : 31). Perhatikanlah!

Kedua firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas memberikan pelajaran dan hukum yang sangat tinggi kepada kita ;

Pertama : Bahwa salah satu perbuatan jahilliyyah ialah membunuh anak mereka karena kemiskinan yang ada pada mereka atau karena takut miskin di masa mendatang disebabkan adanya anak. Dari sini kita mengetahui bahwa salah satu sifat orang jahilliyyah ialah takut mempunyai anak atau tidak mau mempunyai anak karena kefakiran mereka atau takut jatuh miskin atau fakir. Perhatikanlah dan pahamkanlah ! Alangkah serupanya kemarin malam dengan malan ini! Sebagian kaum muslimin yang hidup pada zaman kita sekarang ini ketakutan bahkan sangat takutnya mempunyai anak karena kemiskinan mereka itu atau takut miskin di masa mendatang!? Kaum muda yang baru nikah tidak mau langsung mempunyai anak dengan alasan misal yang kita dengar :

“Ekonomi kami belum cukup!”

Gaji masih kecil!”

“Belum mampu mengurus anak!”

“Rumah masih ngontrak!”.

Sebagian mereka ada yang membatasi kelahiran, tidak mau lebih karena alasan yang sama yang semua itu terkumpul menjadi satu yaitu ketakutan di atas ketakutan atas kemiskinan mereka atau takut jatuh miskin disebabkan anak!

Alangkah serupanya sifat dua keyakinan mereka dengan sifat keyakinan orang-orang jahilliyyah yaitu tidak mau mempunyai anak karena kemiskinan mereka atau takut jatuh miskin!!!

Dan inilah yang dibatakan oleh Islam ketika Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Hajjatul Wada’ sewaktu beliau wuquf di Arafah.

أَلاَ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الْجَا هِلِيَّةِ تَحْتَ قَدَمَيِّ مَوْضُوْعٌ

“Ketahuilah ! Segala sesuatu dari urusan jahilliyyah berada di bawah kedua telapak kakiku dibatalkan” [Riwayat Muslim : 4/41]

Salah satu urusan jahilliyyah ialah membunuh anak-anak mereka karena kemiskinan atau takut miskin! Ini! Maka kaum muslimin yang tidak mau mempunyai anak dengan i’tiqad (keyakinan) takut miskin atau takut tidak bisa makan atau, atau, atau…. Samalah keyakinan mereka ini dengan keyakinan orang-orang jahilliyyah meskipun mereka tidak membunuh anak-anak mereka.

Kedua : Membunuh anak-anak karena dua sebab di atas yaitu karena kemiskinan atau takut miskin atau sebab-sebab lain adalah perbuatan dosa yang sangat besar sekali sebagaimana firman Allah di atas bersama sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَأَلْتُ أَوْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الذَّنْبِ عِنْدَ اللَّهِ أَكْبَرُ؟ قَالَ : أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدَّا وَهُوَ خَلَقَكَ، قُلْتُ ثُمَّ أَيِّ؟، قَالَ : ثُمَّ اَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ، قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ : أَنْ تُزَانِيَ بِحَلِيلَةَ جَارِكَ

“Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata : Aku bertanya atau ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah dosa yang paling besar di sisi Allah?”
Jawab beliau, “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan (sekutu) padahal Dia yang menciptakan kamu”
Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?”
Jawab beliau, “Engkau membunuh anakmu lantaran takut makan bersamamu”
Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?”
Jawab beliau, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu”
[Shahih Riwayat Bukhari 6/14 dan Muslim 1/63 : 64]


Kesimpulan
Bahwa tidak mau atau takut mempunyai anak atau membatasi kelahiran dengan keyakinan seperti keyakinan jahilliyyah yaitu :

  1. Karena kemiskinan dan takut semakin miskin dan fakir
  2. Atau takut jatuh miskin dan fakir
  3. Atau takut miskin karena banyak anak
  4. Atau susah dan merasa berat mengurus dengan dasar pendidikan dan lain-lain.

Maka hukumnya haram dengan kesepakatan para Ulama umat ini yang dahulu dan sekarang (baca ; Ulama pewaris ilmunya para Nabi).

Jika dikatakan, “Bukankah di dalam Islam ada ‘azal (yaitu mengeluarkan mani di luar rahim). Sedangkan ‘azal pada hakikatnya tidak mempunyai anak dengan pencegahan kehamilan. Dan ‘azal ini dibolehkan di dalam Islam. Dengan sendirinya Islam tidak melarang mencegah kehamilan atau membatasi kelahiran, bagaimana jawaban saudara?”

Saya jawab.
Pertama : Tidak syak lagi bagi ahli ilmu khususnya dan sebagian kaum muslim umumnya, bahwa ‘azal terjadi pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Hadits-hadits yang berbicara tentang masalah ini cukup banyak dan masyhur dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslin dan lain-lain.

Kedua : Adapun hukumnya para Ulama kita telah beselisih dalam menentukannya. Akan tetapi pandangan yang lebih kuat hukum ‘azal adalah makruh yang lebih utama ditinggalkan karena beberapa sebab.

Sebab Pertama : ‘Azal terjadi pada masa turunnya wahyu sedangkan Allah tidak menurunkan ayat yang melarangnya.

Sebab Kedua : Tidak ada larangan yang sharih (tegas) dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ‘azal adalah :

ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ

“Mengubur anak hidup-hidup secara sembunyi” [Riwayat Muslim 4/161 dan lain-lain]

Maksud sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas tidak secar zhahirnya. Akan tetapi hanya merupakan tasybih yaitu penyerupaan bahwa ‘azal itu menyerupai orang yang mengubur anak hidup-hidup secara zhahir yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan secara sembunyi (khafi) karena beberapa hal.

Hal yang pertama : Niat dan maksudnya tidak mau mempunyai anak
Hal yang kedua : Memutuskan kelahiran sebelum datangnya (yakni datang kehamilan). Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam namakan mengubur anak hidup-hidup secara sembunyi.

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini pun jelas bahwa mereka (orang yang melakukan ‘azal) tidak mengubur anak hidup-hidup secara zhahir. Oleh karena itu hukumnya pun tidak berlaku secara zhahir.

Sebab Ketiga : Bahwa ‘azal menghilangkan sebagian dari maksud-maksud nikah diantaranya ialah memperbanyak umat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi kebanggaan beliau di hadapan para Nabi dan umat-umat yang terdahulu bahwa umat beliau adalah yang terbanyak dan terbesar dari seluruh umat para Nabi dan Rasul. (Baca kembali hadits-hadits di fasal pertama)

Sebab Keempat : Bahwa ‘azal menghilangkan sebagian kelezatan jima’ (bersetubuh). Imma terhadap istri atau terhadap keduanya (suami – istri).

Ketiga : Bahwa ‘azal yang terjadi dan dikenal di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dikerjakan oleh sebagian Shahabat berbeda dengan apa yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin pada zaman kita hidup sekarang ini dengan beberapa perbedaan yang sangat mendasar sekali yaitu.

Perbedaan yang pertama : Bahwa para Shahabat melakukan ‘azal dengan tidak meyakini (tanpa i’tiqad) bahwa dengan ‘azal itu pasti dapat mencegah kehamilan ! Tidak demikian keyakinan mereka!

Keyakinan mereka bawha ‘azal sama sekali tidak dapat merubah takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mentakdirkan akan terjadi anak maka terjadilan. Begitu keyakinan (i’tiqad) mereka sebagaimana diajarkan oleh Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sabda-sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya sabda beliau ketika ditanya tentang ‘azal.

فَإِنَّمَا هُوَ الْقَدَرُ

“Hanyasanya dia itu qadar (takdir)” [Shahih Muslim : 4/158, 159]

Maksudnya : Terjadinya anak dan tidaknya disebabkan takdir bukan karena ‘azal!

Perhatikanlah ! inilah keyakinan yang benar!

Berbeda dengan apa yang diyakini oleh sebagian kaum kita selain mereka telah mempergunakan berbagai macam alat pencegah kehamilan bukan ‘azal yang dikenal di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka meyakini bahwa dengan alat-alat tersebut kehamilan dapat dicegah!? Ini adalah keyakinan yang batil dan menyalahi kenyataan yang dapat disaksikan oleh manusia! Berapa banyak orang yang ‘azal baik dengan cara lama atau dengan menggunakan alat –terlepas dari keyakinan masing-masing- kenyataannya istrinya hamil kemudian melahirkan yang akhirnya ia mendapat anak!

Sebaliknya, berapa banyak orang yang tidak melakukan ‘azal baik dengan cara lama atau menggunakan alat kenyataannya istrinya tidak hamil! Bahkan ada yang sampai seumur hidupnya tidak mempunyai anak! Cerita tentang dua kejadian di atas banyak sekali sampai kepada derajat mutawatir! Ini perbedaan yang pertama!


Sedangkan perbedaan yang kedua : Bahwa para Shahabat melakukan ‘azal atau katakanlah “mencegah kehamilan”, tanpa i’tiqad (keyakinan) sama sekali seperti keyakinan orang-orang jahilliyyah atau maksud-maksud orang-orang kuffar seperti kami terangkan di atas.

Sedangkan kaum kita dewasa ini –tentunya tidak semuanya- mereka melakukan ‘azal atau lebih bebasnya kita katakan saja mencegah kehamilan karena tidak mau mempunyai anak atau lebih ‘arifnya kita katakan belum mau mempunyai anak atau membatasi kelahiran, apakah dengan cara lama ‘azal atau dengan menggunakan alat, semuanya mereka lakukan dengan keyakinan (i’tiqad), seperti keyakinan orang-orang jahilliyyah atau maksud-maksud orang-orang kufar pada zaman kita sekarang ini, yaitu.

  1. Karena miskin atau fakir
  2. Karena takut miskin atau fakir
  3. Takut miskin karena mempunyai anak banyak
  4. Kata mereka, “Susah mengurusnya!?,
    “Jadi beban!?”,
    “Banyak keluar biaya!?”

Dan lain-lain alasan yang semuanya terkumpul menjadi kamus “kesusahan diatas kesusahan”. Itulah keyakinan sebagian kaum kita dalam masalah mencegah kehamilan atau membatasinya. Alangkah sedihnya melihat kenyataan ini!

Keyakinan yang ditangisi oleh Islam dan dibatalkannya! Inilah yang sangat kita sayangkan dan sesalkan, bahwa sebagian saudara-saudara kita telah dimiskinkan hatinya oleh orang-orang kafir sebelum orang-orang kafir itu memiskinkan harta-harta mereka!

Ini ! Kemudian datang kepada saya satu pertanyaan yang maknanya sebagai berikut ; Dimanakah letak kebatilan i’tiqad di atas?

Saya jawab : [1]
Dimanakah letak kebatilan i’tiqad di atas?
Pertama : Bahwa i’tiqad di atas menyerupai i’tiqad kaum jahilliyyah atau kaum kuffar dan maksud-maksud mereka yang dahulu dan sekarang. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membatalkan segala urusan jahilliyyah sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, ‘Ketahuilah! Segala sesuatu dari urusan jahilliyyah berada di bawah kedua telapak kakiku dibatalkan”.

Bersama sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam

وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“ …Dan barang siapa yang menyerupai suatu kaum (yakni kaum kuffar), maka dia (orang tersebut) termasuk dari golongan mereka (yakni orang yang mengikuti sunnahnya orang-orang kafir)”.

Hadits ini shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dan Thahawiy di kitabnya Musykilul Atsar sebagaimana telah saya terangkan di Riyadlul Jannah (no.145).

Hadits yang mulia ini merupakan larangan yang tegas dalam bentuk khabar tentang tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir. Dalam hal ini sebagai kaum muslimin telah menyerupai keyakinan orang-orang jahilliyyah tentang masalah anak.

Ketahuilah! Bahwa orang-orang jahilliyyah membunuh anak-anak mereka –sebagaimana di beritakan Al-Qur’an- karena tiga sebab.

Pertama : Karena sebab kemiskinan mereka
Kedua : Karena sebab takut miskin
Ketiga : Karena sebab malu mempunyai anak perempuan

Untuk yang pertama dan kedua tidak syak lagi bahwa sebagian kita telah mempunyai i’tiqad orang-orang jahilliyyah. Mereka tidak mau mempunyai anak atau katakanlah belum mau atau membatasi kelahiran karena sebab miskin atau takut miskin meskipun mereka belum membunuhnya! Bahkan mereka pun telah melakukannya walaupun jumlahnya masih kecil! Dan celakanya, sebagian dari mereka telah menempuh atau mencari jalan yang lain yaitu menjual anak-anak mereka kepada orang-orang kaya karena dua sebab di atas. Lebih lanjut masalah ini akan saya luaskan di fasal adopsi.

Adapun untuk yang ketiga tidak syak lagi bahwa sebagian dari kita telah membunuh anak-anak mereka bukan karena malu mempunyai anak perempuan akan tetapi karena malu mempunyai anak disebabkan hamil atau melahirkan di luar nikah!!!

Mereka bunuh anak-anak mereka dengan berbagai macam cara yang keji-keji. Ada yang di cekik, ada yang dibuang di got, di tong sampah, di kali dan lain-lain. Bahkan! Lebih celaka lagi sebagian dari mereka membunuh anak-anak mereka untuk tujuan-tujuan tertentu seperti memperoleh kekayaan atau ilmu (baca : ngelmu). Mereka mendatangi gunung-gunung atau goa-goa tertentu dan lain-lain tempat. Misalnya gunung Kawi yang sudah cukup masyhur untuk memperoleh kekayaan misalnya dengan mengadakan pernjanjian untuk menyembah iblis! Dan iblis pun memberikan berbagai macam syarat kalau mau kaya di antaranya “membunuh anak” untuk dipersembahkan kepada iblis sebagai tumbal!? Ini kenyataan!

Semua yang tersebut di atas adalah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri lagi kecuali kita rela membutakan mata hati dan lahir kita!

[Disalin dari kitab Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam Komplek Depkes, Jl. Rawa Bambu Raya no. A2 – Pasar Minggu, Jakarta 12520. Cetakan I – Th 1423H/2002M]


Footnote
[1]. Pada hari ini Kamis 18 Sya’ban 1418H pada malam Jmu’at jam 21.14 (09.14) bertepatan dengan 18 Desember 1997 lahir anak pertama saya –dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala dan karunia dan rahmat-Nya yang sangat besar kepada saya dan istrri- anak perempuan yang saya namakan : Unaisah
Referensi : https://almanhaj.or.id/2255-islam-mengharamkan-tidak-mau-mempunyai-anak-karena-takut-miskin.html

Bersiaplah Menghadapi Kematian

Dialah yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian. Siapa di antara kalian yang paling baik amalannya

ikhwani fiddiin a-azzakumullah

Hampir-hampir tidak ada seorang pun yang mengingkari kematian, muslim maupun kafir. Agama apa pun, sejelek apa pun Kalau kamu tanya dengan jujur,

“Kamu ini merasa akan hidup terus atau akan mati suatu saat?”

Mesti dia akan menjawab, “Ya, tentunya aku akan mati.”

Apakah tidak berpikir, tentang apa yang nanti setelah mati?

ikhwani fiddiin a-azzakumullah

Masalahnya adalah sebagian besar dari kita melupakan hal itu. Padahal setiap tahun, setiap saat kita mendekat pada kematian. Sehingga ketika seorang ulama bertemu dengan seseorang, ditanya,

“Berapa umurmu?”

Dia menjawab, “Enam puluh tahun.”

Kata beliau, “Berarti engkau sudah berjalan menuju mati sejak enam puluh tahun yang lalu.

Saya menduga engkau hampir sampai.” “Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun,” katanya

“Tahu apa maknanya ‘inna lillahi wa inna ilaihi rajiun’?

Kita dari Allah, akan kembali kepada Allah

Kalau kita dari Allah, dan yakin akan kembali kepada Allah, apa yang sudah kamu persiapkan?”

Maka orang itu menangis ketakutan dan bertanya,

“Apa yang aku harus persiapkan?”

“Mudah. Pada sisa umurmu ini hendaklah engkau beramal saleh, ikhlas untuk Allah, niscaya apa yang jelek, yang telah lalu akan terhapus dengan akhir yang baik karena yang namanya amalan tergantung akhirnya,

tetapi hati-hati engkau!

Kalau engkau tidak mengambil kesempatan pada sisa umurmu ini, maka sungguh, apa yang telah kau amalkan dari kebaikan, semuanya akan sirna ketika engkau mati dalam keadaan su-ul khatimah.”

Maka kita berbicara inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, sering, setiap mendengar kematian saudara kita, famili kita, sahabat kita kita mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi rajiun ,Kita milik Allah dan akan kembali kepada Allah .Sadarilah bahwa ucapan itu memiliki makna yang dalam,

makna yang jauh, yaitu hendaklah kita bersiap-siap untuk menghadapi apa yang telah menimpa mereka, untuk menghadapi sakaratul maut, untuk menghadapi kematian

Bersiap-siaplah!

Kutipan al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafizhahullah

sumber : https://asysyariah.com/bersiaplah-menghadapi-kematian/

Berilmu Sebelum Berdagang

Selama ini apakah kita sudahkah kita berilmu sebelum berdagang?

Setiap orang menganggap mudah menjadi pedagang atau pebisnis. Yang dibutuhkan di awal-awal adalah memiliki modal, memahami produksi dan memahami pemasaran. Namun selaku seorang muslim yang taat pada Allah dan Rasul-Nya, ada satu bekal juga yang mesti dipahami sebelum bekal-bekal tadi, yaitu memahami hukum syari’at yang berkaitan dengan perdagangan.

Akan tetapi, di akhir-akhir zaman sekarang ini, kebanyakan orang memang tidak peduli lagi dengan syariat, tidak peduli lagi manakah yang halal dan yang haram. Pokoknya segala macam cara ditempuh asalkan bisa menjalani hidup. Benarlah sabda Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.”[1]

Ilmu Sebelum Berkata dan Berbuat

Prinsip inilah yang harus dipahami betul-betul oleh setiap muslim. Seseorang ketika ingin melakukan suatu amalan haruslah ia berilmu terlebih dahulu agar ia tidak salah jalan. Bukankah banyak yang beribadah tanpa ilmu, lalu amalannya tertolak dan sia-sia?

Oleh karenanya, kita seringkali menyaksikan bagaimana para ulama menekankan prinsip ini, sampai-sampai prinsip inilah yang mereka dahulukan di awal kitab mereka. Di antara contohnya adalah ulama hadits terkemuka yaitu Imam Bukhari. Di awal-awal kitab shahih Bukhari, beliau membawakan bab, “Al ‘ilmu qoblal qouli wal ‘amali (ilmu sebelum berkata dan berbuat).” Setelah itu beliau mengemukakan firman Allah Ta’ala,

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ

“Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Lalu Imam Bukhari mengatakan, “Dalam ayat ini, Allah memerintahkan memulai dengan ilmu sebelum amalan.” Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu harus ada lebih dahulu sebelum amalan.

Ilmu adalah Pemimpin Amalan

Prinsip yang disampaikan Imam Bukhari di atas, dapat pula kita saksikan pada perkataan sahabat yang mulia, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. Beliau pernah mengatakan,

العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ

Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.”[2]

Prinsip seperti itu pun dijelaskan oleh para ulama lainnya ketika menjelaskan surat Muhammad ayat 19 dan perkataan Imam Bukhari di atas.

Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berdalil dengan surat Muhammad ayat 19 untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat, “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu”, lalu beliau mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?”[3]

Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“[4]

Ibnul Munir rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan oleh Al Bukhari bahwa ilmu adalah syarat benarnya suatu perkataan dan perbuatan.  Suatu perkataan dan perbuatan itu tidak teranggap kecuali dengan ilmu terlebih dahulu. Oleh sebab itulah, ilmu didahulukan dari ucapan dan perbuatan, karena ilmu itu pelurus niat. Niat nantinya yang akan memperbaiki amalan.”[5]

Ingin Menuai Kebaikan, Pelajarilah Bagaimana Prinsip Muamalah!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Setiap orang yang Allah menghendaki kebaikan padanya pasti akan diberi kepahaman dalam masalah agama. Sedangkan orang yang tidak diberikan kepahaman dalam agama, tentu Allah tidak menginginkan kebaikan dan bagusnya agama pada dirinya.”[6] Ini berarti jika ingin diberi kebaikan dan keberkahan dalam berdagang, kuasailah berbagai hal yang berkaitan dengan hukum dagang.

Oleh karena itu, Umar bin Khottob pernah memperingatkan orang-orang yang tidak paham prinsip muamalah untuk tidak berdagang di pasar. ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا .

Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.”[7]

Akibat Berdagang Tanpa Mengetahui Hukum Syari’at

Tentu saja akibatnya adalah parah. Ia akan mengakibatkan banyak keburukan karena terjerumus dalam yang haram seperti riba, penipuan, spekulasi dan lainnya. Orang seperti ini tidak akan mendatangkan kebaikan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah mengatakan,

مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”[8]

Contohnya bila seseorang tidak memahami apa itu riba, dia akan menuai bahaya yang besar. ‘Ali bin Abi Tholib mengatakan,

مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ

Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.”[9]

Ilmu Apa Saja yang Mesti Dikuasai Seorang Pedagang?

Intinya, seorang pedagang haruslah memiliki aqidah dan keyakinan yang benar. Itulah prinsip utama yang ia pegang. Jika aqidahnya rusak, bagaimana mungkin amalan lainnya bias baik dan bisa diterima di sisi Allah? Jadi inilah yang harus seorang pedagang ilmui dan jangan sampai disepelekan.

Kemudian setelah itu adalah ilmu yang ia butuhkan untuk menjalankan ibadah setiap harinya, yaitu tentang wudhu, mandi wajib, shalat, dan sebagainya.

Lalu yang ia kuasai adalah ilmu yang berkaitan dengan fiqih muamalah agar perdagangan atau bisnis yang ia jalankan tidak sampai membuatnya terjerumus dalam perkara yang haram.

Di antara sebab yang membuat bisnis atau perdagangan menjadi haram apabila di dalamnya ada tiga perkara ini:

  1. Riba
  2. Adanya penipuan
  3. Adanya taruhan atau spekulasi (untung-untungan)

Mengenai tiga perkara di atas, insya Allah ada pembahasan tersendiri dan panjang lebar yang akan menjelaskannya.

Perdagangan yang Benar dapat Menjadi Ibadah

Jika kita selalu mendasari muamalah dan perdagangan kita dengan ilmu, maka muamalah itu akan menjadi baik. Para ulama pun mengatakan bahwa perdagangan yang benar seperti inilah yang dapat menjadi ibadah dan menuai pahala di sisi Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى

Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).”[10]

Begitu pula dalam hadits lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُؤْتَى بِرَجُلٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُ اللَّهُ انْظُرُوا فِى عَمَلِهِ. فَيَقُولُ رَبِّ مَا كُنْتُ أَعْمَلُ خَيْراً غَيْرَ أَنَّهُ كَانَ لِى مَالٌ وَكُنْتُ أُخَالِطُ النَّاسَ فَمَنْ كَانَ مُوسِراً يَسَّرْتُ عَلَيْهِ وَمَنْ كَانَ مُعْسِراً أَنْظَرْتُهُ إِلَى مَيْسَرَةٍ. قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَحَقُّ مَنْ يَسَّرَ فَغَفَرَ لَهُ

Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat. Allah berfirman (yang artinya), “Lihatlah amalannya!” Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Rabbku, aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu aku memiliki harta, lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk melunasinya, aku beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan”. Orang ini pun akhirnya diampuni.”[11]

Lihatlah bagaimana seseorang yang baik dalam muamalah. Ia tidak ingin mencari keuntungan dalam transaksi utang piutang artinya ia tidak ingin menjalankan prinsip riba. Akhirnya ia pun menuai kebaikan dan pahala di akhirat.

Semoga Allah selalu memberkahi setiap langkah kita yang selalu berusaha menggapai ridho Allah melalui jalan yang ia perintahkan.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Diselesaikan di Panggang-Gunung Kidul, 15 Shofar 1431 H


[1] HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah.

[2] Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 15, Asy Syamilah

[3] Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108.

[4] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/144, Asy Syamilah.

[5] Fathul Bari, 1/108.

[6] Majmu’ Al Fatawa, 28/80

[7] Lihat Mughnil Muhtaj, 6/310

[8] Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15.

[9] Idem

[10] HR. Bukhari no. 2076, dari Jabir bin ‘Abdillah.

[11] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih.



Sumber https://rumaysho.com/824-berilmu-sebelum-berdagang.html

Tidak Semua Berita Baik Harus Disebarkan, Apalagi Berita Buruk

Agama Islam selalu menimbang mashalat dan mafsadat sesuatu. Di sinilah bijaknya, jika memang kabar baik itu bisa menyebabkan mafsadat yang lebih besar, maka sebaiknya tidak disebarkan. Di zaman ini terdapat sarana sosmed untuk menyebarkan berbagai berita, kapan saja dan oleh siapa saja, kita perlu berhati-hati menyebarkan berita.

Terdapat hadits bahwa ada kabar gembira dari Rasulullah shallallahu ‘aiahi wa sallam kepada Mu’adz bahwa semua orang yang yang bersyahadat (syahdatnya tidak batal) dengan JUJUR pasti Allah haramkan neraka baginya. Kemudian Mu’adz dengan semangat ingin menyebarkan, tetapi ditahan oleh beliau karena berita ini jika disebarkan pada saat itu dan kondisi itu akan membuat manusia malas beramal. Mu’adz pun menahan berita gembira ini dan menyampaikannya menjelang kematiannya.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, beliau mengisahkan bahwa suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengkan Mu’adz di atas seekor binatang tunggangan (keledai bernama ‘Ufair). Nabi berkata, “Wahai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Lalu Nabi berkata, “Hai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Sampai tiga kali. Lalu Nabi bersabda, “Tidak ada seorang pun yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah secara jujur dari dalam hatinya kecuali Allah pasti mengharamkan dia tersentuh api neraka.” Mu’adz berkata, “Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya saya menyampaikan kabar ini kepada orang-orang agar mereka bergembira?”. Beliau menjawab, “Kalau hal itu disampaikan, nantinya mereka justru bersandar kepadanya (malas beramal)?”. Menjelang kematiannya, Mu’adz pun menyampaikan hadits ini karena khawatir terjerumus dalam dosa [akibat menyembunyikan ilmu] (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagian ulama menjelaskan bahwa kita tidak boleh sering-sering menyampaikan rukhshah/keringanan dalam agama. Contoh lainnya lagi yaitu kita berusaha tidak menyebarkan kabar baik kenikmatan kita jika akan menjadi sasaran hasad orang lain.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,

استَعِيْنُوا عَلَى إِنْجَاحِ الْحَوَائِجِ بِالْكِتْمَانِ فَإِنَّ كُلَّ ذِي نِعْمَةً مَحْسُودٌ

“Bantulah kesuksesan hajat-hajat kalian dengan merahasiakannya, karena setiap orang yang memiliki nikmat itu akan menjadi sasaran hasad orang lain.” (HR. ath-Thabrani, silsilah shahihah: 1453)

Demikian juga dengan berita buruk tidak semuanya harus disampaikan meskipun dalam bentuk berita. Misalnya:

  • Memberitakan mulai banyaknya begal di mana-mana. Bisa jadi akan memunculkan begal di mana-mana, para pelaku begal lainnya akan berpikir “ah, begal sudah biasa terjadi” apalagi tidak ada tindakan tegas.
  • Memberitakan modus dan cara kejahatan, maka cara ini akan diikuti oleh orang lain dalam melakukan kejahatan.

Islam mengajarkan kita agar jangan setiap ada berita atau isu langsung diekspos ke masyarakat secara luas. Hendaklah kita jangan mudah termakan berita yang kurang jelas atau isu murahan kemudian ikut-kutan menyabarkannya padahal ilmu kita terbatas mengenai hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)

Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,

هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه

“ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan  perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya. (Taisir Karimir Rahmah hal 170, Daru Ibnu Hazm, Beirut, cetakan pertama, 1424 H)

@Markaz YPIA, Yogyakarta tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/tidak-semua-berita-baik-harus-disebarkan-apalagi-berita-buruk.html