SIAPAKAH YANG DIMAKSUD AHLUL-QUR’AN YANG DIKATAKAN SEBAGAI AHLULLAH DAN ORANG KHUSUSNYA

Pertanyaan

Pertanyaanku adalah berapa kadar harian yang seyogyanya seorang muslim konsisten dalam membaca Al-Qur’an agar menjadi ahlullah dan orang khususnya? Apakah jika terputus pada waktu tertentu dalam menjaga wiridnya, dapat meniadakan keutamaan ini?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, no 215 dan Ahmad, no. 11870 dari Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

( إِنَّ لِلَّهِ أَهْلِينَ مِنْ النَّاسِ ) قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَنْ هُمْ ؟ قَالَ : ( هُمْ أَهْلُ الْقُرْآنِ ، أَهْلُ اللَّهِ وَخَاصَّتُهُ ) وصححه الألباني في “صحيح ابن ماجة”

“Sesungguhnya Allah memiliki orang khusus (Ahliyyin) dari kalangan manusia. Mereka (para shahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah siapakah mereka?” Beliau menjawab, “Mereka adalah Ahlu Al-Qur’an, Ahlullah dan orang khusus-Nya.” Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah)

Al-Manawi rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah para penghafal Al-Qur’an yang mengamalkannya, mereka itu adalah kekasih Allah yang dikhususkan dari kalangan manusia. Mereka dinamakan seperti itu sebagai bentuk penghormatan kepada mereka sepeti penamaan Baitullah.

Al-Hakim At-Tirmizi berkata, “Sesungguhnya keutamaan ini berlaku bagi para pembaca yang telah membersihkan hatinya dari sifat lalai dan menghilangkan dosa pada dirinya. Tidak termasuk orang khususnya kecuali bagi orang yang membersihkan dirinya dari dosa yang tampak maupun tersembunyi, lalu menghiasi dirinya dengan ketaatan. Maka ketika itu, dia termasuk orang khusus Allah.” (Faidhul Qadir, 3/87)

Tidak cukup sekedar membaca (saja) agar termasuk arang khusus Al-Qur’an. Dia harus mengamalkan dan menghormati hukum-hukumnya, serta berakhlak dengannya.

Al-Hafiz Muhammad bin Husain Al-Ajuri rahimahullah memiliki ungkapan yang bagus terkait dengan masalah ini dan perlu mendapatkan perhatian. Beliau rahimahullah mengatakan, “Selayaknya, orang yang telah Allah ajarkan Al-Qur’an dan diberi kemuliaan dengannya dibanding orang lain yang tidak memilikinya . dia  harus menjadi ahli Al-Qur’an, Ahli Allah dan orang khusus-Nya. Menjadikan Al-Qur’an selalu bersemi dalam hati, menghidupkan apa yang rusak di hatinya. Beradab dengannya dan berakhlak dengan akhlak yang mulia, yang berbeda dengan kebanyakan orang yang tidak menghafal Al-Qur’an.

Yang pertama kali hendaknya dia wujudkan adalah bertakwa kepada Allah, baik dalam saat sunyi maupun tampak. Berhati-hati dalam hal makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggalnya. Memahami fenomena zaman dan kerusakan orang di dalamnya. Sehingga dia dapat berhati-hati terhadap agamanya, menjaga urusannya, berupaya selalu memperbaiki urusannya yang rusak. Menjagi mulutnya, berbeda dalam perkataannya. Jika berbicara, dia berbicara jika telah diketahui bahwa pembicaraannya itu benar,  dengan. Jika diam, dia diam jika dia telah mengetahui bahwa diamnya itu benar. Jarang melakukan sesuatu yang tidak perlu,  dia sangat takut terhadap mulutnya melebihi takutnya kepada musuh. Sedikit tertawa di tengah-tengah orang yang tertawa karena dia mengetahui akibat buruk darinya. Wajah berseri-seri, perkataannya indah, tidak menggunjing seorangpun. Tidak meremehkan dan tidak menghina seorangpun. Tidak mengeluh terhadap musibah, tidak  aniaya kepada seseorang, tidak iri hati. Karena dia telah menjadikan Al-Qur’an, Sunah dan Fikih menggiringnya memiliki akhlak mulia dan agung. Menjaga seluruh anggota tubuhnya dari apa yang dilarang. Ketika dikatakan kepadanya kebenaran, dia menerimnya, baik dari orang besar maupun kecil. Dia meminta ditinggikan oleh Allah, bukan dari para makhluk. Dia benci terhadap kesombongan dan dirinya takut darinya (kesombongan). Dia tidak mencari makanan (rizki) dari Al-Qur’an dan tidak suka memenuhi hajat darinya. Dia tidak mendatangi anak raja dengannya, tidak duduk dengan orang-orang kaya agar dihormati. Dia merasa cukup dengan yang sedikit, berhati-hati terhadap dunia yang dapat membuatnya melampaui batas. Dia Mengkuti kewajiban dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Dia Makan dengan ilmu, minum dengan ilmu, berpakaian dengan ilmu, tidur dengan ilmu, berjimak dengan ilmu, mendampingi saudara-saudaranya dan mengunjunginya dengan ilmu. Dirinya konsisten untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Jika keduanya minta tolong kepadanya  dalam ketaatan, maka dia akan membantunya. Kalau keduanya minta tolong kepadanya dalam kemaksiatan dia tidak membantunya. Tapi dia tetap berbuat baik kepada keduanya meskipun keduanya melakukan kemaksiatan dengan adab yang baik, dengan harapan  agar keduanya meninggalkan keburukan yang dia lakukan. Dia selalu menyambung silaturrahim, tidak suka memutus hubungan kekerabatan.  Dia tidak memutuskan huburang silaturahim terhadpa orang yang memutuskan hubungan dengannya. Orang yang berlaku kepadanya dengan cara maksiat kepada Allah, dibalas dengan berbuat ketaatan kepada Allah. Lembut dalam urusannya. Sangat sabar dalam mengajarkan kebaikan. Mengayomi orang yang belajar. Senang dalam majelis dengannya. Majelisnya senantiasa menambah kebaikan. Dia menjadikan ilmu dan fikih sebagai petunjuk pada setiap kebaikan. Kalau mengajarkan Al-Qur’an, dia hadir dengan pemahaman dan akal pikiran. Semangatnya kuat dalam memberikan pemahaman apa yang telah Allah wajibkan, yaitu dengan mengikuti perintah-Nya dan meninggalkan apa yang dilarang. Tekadnya, bukan kapan saya mengkhatamkan surat, tapi kapan saya hanya membutuhkan Allah, tidak kepada selain-Nya? Kapan saya menjadi golongan orang-orang bertakwa? Kapan saya menjadi orang-orang dermawan? Kapan saya menjadi orang yang bertawakkal? Kapan saya menjadi orang khusyu? kapan saya menjadi orang sabar? Kapan saya dapat memahami perintah Allah? Kapan saya memahami apa yang saya baca? Kapan saya dapat mengalahkan hawa nafsuku? Kapan saya berjihad dengan sesungguhnya? Kapan saya dapat mengambil nasehat dari ancaman Al-Qur’an? Kapan saya dapat selalu mengingatnya, tidak sering  sibuk sehingga lebih sering mengingat yang lainnya?

Barangsiapa yang sifatnya seperti ini atau mendekati. Maka sungguh dialah orang yang telah benar-benar membaca dan menjaganya, sehingga Al-Qur’an akan menjadi saksi, syafaat, pendamping dan menjadi tameng. Barangsiapa yang sifatnya seperti ini, maka diri dan keluarganya akan mendapatkan manfaat. Seluruh kebaikannya di dunia dan akhirat akan kembali kepada kedua orang tua  dan anaknya.” (Diringkas dari kitab Akhlak Hamalatil Qur’an, hal. 27)

Bagi orang yang ingin termasuk sebagaimana dalam sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam, yaitu menjadi ahlul Al-Qur’an yang mereka adalah ahlu Allah dan orang khususnya, maka hendaknya jangan mengkhatamkan Al-Qur’an lebih dari sebulan. Telah diriwayatkan oleh Bukhori, 1978 dari Abdullah bin Amr radhiallahu’anhuma dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

( اقْرَأ الْقُرْآنَ فِي كُلِّ شَهْرٍ ، قَالَ إِنِّي أُطِيقُ أَكْثَرَ ، فَمَا زَالَ حَتَّى قَالَ : فِي ثَلَاثٍ )

“Bacalah (khatamkan) Al-Qur’an setiap bulan.” (Abdullah bin Amar) berkata, “Aku mampu lebih (cepat) dari itu.” Beliau terus meminta sampai mengatakan, “Pada setiap tiga hari.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Yang benar menurut mereka, bahwa hadits Abdullah bin Amr paling terakhir Nabi sallallahu’alaihi wa sallam adalah tujuh (hari). Karena beliau pada awalnya menyuruh mengkhatamkan setiap bulan, maka batasannya dapat dibuat antara antara sebulan sampai seminggu. Adapula riwayat bahwa beliau menyuruh memerintahkan agar mengkhatamkan dalam empat puluh hari. Hal ini menunjukkan keluwesan, sebanding dengan membaginya menjadi tiga bagian-tiga bagian sebagai hasil ijtihad.”  (Majmu Fatawa, 13/ 407-408)

Maksudnya disini adalah, yang lebih utama mengkhatamkan antara seminggu sampai sebulan. Kalau sibuk, maka dia dapat dispensasi sampai empat puluh hari. Seyogyanya jangan melewati sehari kecuali dia melihat mushaf dan membaca firman  Tuhannya, sehingga dia mempunyai wirid harian yang dijaganya. Minimal kira-kira satu juz Al-Qur’an. Jika setiap kali bertambah, maka lebih utama. Meskipun begitu, hendaknya dia juga mentadaburi dan mengamalkan yang ada di dalamnya, baik berupa hukum, akhlak dan adab.

Telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad di kitab Az-Zuhd hal. 128, dari Utsman radhiallahu anhu, dia berkata:

ما أحب أن يأتي علي يوم ولا ليلة إلا أنظر في كتاب الله – يعني القراءة في المصحف

“Saya tidak suka, berlalu satu hari satu malam, kecuali saya melihat Kitabullah –maksudnya membaca di mushaf.”

Ibnu Katsir rahimahullah mengomentari, “Mereka tidak menyukai seseorang yang melewati satu hari tanpa melihat (membaca) mushaf.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/68)

Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah mengatakan, “Orang yang senantiasa membaca Al-Qur’an sepanjang tahun, mereka adalah Ahlul-Qur’an, merekalah Ahlullah dan orang khusus-Nya. Seharusnya orang Islam mempunyai perhatian terhadap Al-Qur’an, menjadi orang yang benar-benar membacanya, menghalalkan apa yang dihalalkan dan mengharamkan apa yang diharamkannya, mengamalkan hukum-hukumnya, mengimani yang mutaysabih, merenungi  keajaibannya, mengambil pelajaran dari perumpamaan dan kisah-kisah di dalamnya, menerapkan ajaran-ajarannya. Karena Al-Qur’an diturunkan untuk diamalkan dan diterapkan. Meskipun demikian, membacanya termasuk mengamalkan dan mendapatkan pahala.

Barangsiapa yang ingin termasuk ahli zikir, maka hendaknya termasuk orang yang benar-benar membaca Kitabullah, membacanya di masjid, di rumah dan di tempat kerjanya. Tidak lalai dari Al-Qur’an, dan tidak dikhusukan hanya di bulan Ramadhan saja. Kalau anda membaca Al-Qur’an, maka bersungguh-sungguhlah. Seperti misalnya berusaha dapat mengkhatamkan pada setiap lima hari atau tiga hari  sekali. Yang paling utama, seseorang mempunyai hizb (bacaan) harian. Membacanya setelah Isya atau setelah fajar atau setelah Ashar. Seharusnya dampak Al-Qur’an terus ada sepanjang tahun, sehingga anda menjadi senang dengan Kalamullah, dan mendapatkan kenikmatan dan kelezatan, sehingga anda tidak akan bosan mendengarkannya, sebagaimana anda tidak bosan membacanya. Ini adalah sifat dan karakter orang mukmin yang seharusnya menjadi ahli Al-Qur’an  yang dikatakan Ahlullah dan orang-orang khusus-Nya.” (Fatawa Syekh Ibnu Jibrin, 59/31-32)

Barangsiapa terbiasa mempunyai wirid harian Al-Qur’an, kemudian meninggalkannya karena ada uzur bepergian atau sakit atau semisal itu, hal itu tidak akan mengurangi pahalanya. Sebagaimana diriwayatkan olah Bukhori, no. 2996 dari Abu Musa radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Kalau seorang hamba sakit atau bepergian, maka akan ditulis (pahalanya) baginya seperti  (pahala) yang biasa dia lakukan saat menetap dan sehat.”

Maka seyogyanya bagi orang yang ingin menjadi Ahlul-Qur’an, agar jangan meninggalkan bacaan walaupun sehari kecuali ada uzur. Maka Shohibul-Qur’an tidak akan lalai dan tidak akan tersibukkan dengan lainnya.

Wallahua’lam .

sumber: https://islamqa.info/id/answers/145782/siapakah-yang-dimaksud-ahlul-quran-yang-dikatakan-sebagai-ahlullah-dan-orang-khususnya

Duduk Berlama-lama Di WC Dan Membaca Di Dalamnya

Pertanyaan

Suami saya menghabiskan sebagian besar waktunya di WC dan mengisi waktunya di sana untuk membaca dan menghisap rokok, bahkan dia minum di WC. Saya khawatir dengan keadaannya dan keadaan saya. Karena yang saya pelajari, WC adalah tempatnya jin dan kita tidak boleh berlama-lama di dalamnya. Saya mencari pedoman Islam yang dapat menjelaskan akibat buruk dari perbuatannya.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kita mohon semoga sang suami mendapatkan hidayah, taufiq dan kebenaran. Sesungguhnya apa yang dia lakukan dengan menghabiskan sebagian besar waktunya di WC adalah perkara yang tak layak dilakukan seorang muslim. Sesungguhnya WC dibuat untuk membuang hajat atau mandi, bukan untuk duduk, membaca dan istirahat. 

Duduk berlama-lama di dalamnya memiliki keburukan besar, di antaranya; 

Pertama: WC umumnya tidak sepi dari najis dan kotoran. Duduk di sana dapat terkena dengannya, sedangkan seorang muslim diperintahkan untuk menjauhi najis dan membersihkannya. 

Kedua: Tempat-tempat buang hajat di datangi setan, sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu alaihi wa sallam, 

إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَة ٌ، فَإِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الْخَلَاءَ فَلْيَقُلْ : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ  (رواه أبو داود، رقم 6 وصححه الألباني في الصحيحة ، رقم 1070)

“Sesungguhnya tempat buang hajat, didatangi setan. Jika kalian masuk WC, maka ucapkanlah; A’uuzu billahi minal khubutsi wal khabaits (aku berlindung kepada Allah dari setan laki dan perempuan)”

(Diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 6. Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 1070)

Tempat buang hajat adalah tempat tinggal setan, karenanya kita diperintahkan untuk berlindung darinya ketika memasukinya. 

Al-Khatabi berkata, “Setan mendatangi tempat-tempat seperti itu dan mengintainya unuk menyakiti dan berbuat kerusakan. Karena di tempat itulah biasanya zikir ditinggalkan dan aurat dibuka.”

Syekh Ibn Jibrin berkata, “Umum diketahui bahwa setan menyukai tempat yang kotor dan najis. Jika manusia tidak berlindung dari setan, maka dia akan mengganggunya, maka mereka mengenainya dengan najis, atau keburukan, yang tampak atau maknawi. Yang tampak terwujud dengan dia terkena najis namun dia tidak mempedulikanya. Adapun maknawi dengan cara menimbulkan keragu-raguan sehingga dia terpenjara oleh bisikan setan yang selalu ada padanya. Karena itu, diperintahkan untuk berlindung dari setan dengan berzikir kepada Allah.” (Syarh Ahadits Umdatul Ahkam, pelajaran kedua)

Syekh Ibnu Utsaimin berkata, “Manfaat isti’azah (doa mohon perlindungan) ini adalah berlindung kepada Allah dari setan laki dan perempuan, karena tempat itu adalah tempat yang kotor, sedangkan tempat yang kotor adalah kediaman makhluk yang kotor, maka dia adalah tempatnya setan. Maka cocok, jika seseorang hendak masuk WC dia membaca A’uuzu billah minal khubutsi wal khaba’itsi, agar dirinya tidak terkena keburukan dan makhluk yang buruk.” (Syarh Al-Muti, 1/83)

Ketiga: 

Berdiam di dalam WC dalam waktu yang lama tanpa keperluan berarti membuka aurat tanpa alasan. Tidak dibolehkan bagi seseorang membuka auratnya tanpa alasan walaupun dia seorang diri, kecuali jika ada keperluan.

عن معاوية بن حيدة قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ عَوْرَاتُنَا مَا نَأْتِي مِنْهَا وَمَا نَذَرُ ؟.قَالَ: احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ .

فَقَالَ: الرَّجُلُ يَكُونُ مَعَ الرَّجُلِ . قَالَ: إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ لَا يَرَاهَا أَحَدٌ فَافْعَلْ . قُلْتُ: وَالرَّجُلُ يَكُونُ خَالِيًا . قَالَ: فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ .

رواه الترمذي، رقم 2769 وأبو داود، رقم  4017، وحسنه الألباني في آداب الزفاف صـ36) 

Dari Mu’awiyah bin Haidah, dia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang boleh dan yang tidak?” Beliau menjawab, “Jagalah auratmu, kecuali dari isterimu dan budakmu.” Dia berkata, “Jika seorang laki-laki bersama laki-laki.” Dia berkata, “Jika engkau dapat (menjaga), agar tidak ada seorang pun yang melihat auratmu, maka lakukanlah.” Aku berkata, “Jika seseorang sendiri.” Beliau berkata, “Kepada Allah, dia lebih berhak untuk malu.” (HR. Tirmizi, no. 2769, Abu Daud, no. 4017, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Adab Az-Zafaf, hal. 36) 

Keempat: Para ulama berpandangan makruh duduk berlama-lama di WC jika tanpa keperluan. 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata, “Jangan berlama-lama di tempat itu tanpa keperluan. Karena berdiam lama di tempat itu adalah makruh. Karena itu adalah tempat keberadaan setan dan tempat disingkapnya aurat.” (Syarhul Umdah, 1/60)

Al-Faqih Ibnu Hajar Al-Haitsai berkata, “Dimakruhkan berdiam lama di tempat buang hajat.” (Tuhfatul Muhtaj, 2/241)

Kewajiban bagi seorang muslim dan selayaknya baginya adalah menjaga dirinya dari keburukan dan najis, baik dalam bentuk ucapan, perbuatan dan tidak menyendiri di tempat-tempat yang buruk dan najis. Bahkan seandainya perkara tersebut boleh, niscaya dirinya enggan berlama-lama di tempat seperti itu.

Wallahua’lam.

sumber: https://islamqa.info/id/answers/129391/duduk-berlama-lama-di-wc-dan-membaca-di-dalamnya

Pantaskah Saya Bertaubat?

Saya bagus 23 tahun, saya dulu adalah seorang lelaki yang bisa dibilang tidak baik, karna dosa dosa yang saya buat, berzina, minum2 keras, meninggalkan shalat, obat2an, dan masih banyak lagi,,, apakah pantas saya bertaubat kembali kejalan yang lurus? Bisakah dosa dosa saya yang lalu itu terhapus?

Dari: Bagus N.

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Tidak ada yang bisa menghalangi anda untuk bertaubat. Siapapun orangnya, sebesar apapun dosanya, dia berhak mandapatkan ampunan Allah dan kasih sayang-Nya, selama dia bersedia untuk bertaubat. Bahkan Allah sendiri telah menawarkan kepada seluruh hamba-Nya, terutama mereka yang telah hanyut dalam berbagai macam dosa dan maksiat, agar mereka tidak berputus asa untuk mengharapkan rahmat Allah.

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar: 53)

Namun untuk bisa mendapatkan rahmat dan ampunan Allah, syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah bertaubat. Karena itu, dalam lanjutan ayat, Allah menegaskan

وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ

Bertaubatlah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). (QS. az-Zumar: 54)

Bukti Taubat

Inti taubat adalah menyesali perbuatan maksiat yang pernah dilakukan, meninggalkannya dan bertekad untuk tidak mengulangi. Yang semuanya dilakukan secara ikhlas karena Allah, bukan karena tendensi dunia.

Kemudian, diantara bukti taubat adalah meninggal komunitas dan lingkungan yang menjadi motivasi dirinya untuk kembali melakukan maksiat.

Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan,

كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا، فَسَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ، فَأَتَاهُ فَقَالَ: إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا، فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ: لَا، فَقَتَلَهُ، فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ، فَقَالَ: إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ، فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ: نَعَمْ، وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ؟ انْطَلِقْ إِلَى أَرْضِ كَذَا وَكَذَا، فَإِنَّ بِهَا أُنَاسًا يَعْبُدُونَ اللهَ فَاعْبُدِ اللهَ مَعَهُمْ، وَلَا تَرْجِعْ إِلَى أَرْضِكَ، فَإِنَّهَا أَرْضُ سَوْءٍ

Di masa silam, di zaman umat sebelum kalian, ada seseorang yang telah membunuh 99 nyawa. Kemudian dia bertanya, dimanakah orang yang paling memahami ilmu di daerah ini. Diapun disarankan untuk menemui seorang rahib (ahli ibadah, gersang ilmu agama). Orang inipun mendatanginya. Dia ditanya, ’Orang ini telah membunuh 99 nyawa, apakah masih ada kesempatan untuk bertaubat?’ ’Tidak ada.’ Jawab si rahib. Diapun langsung membunuh si rahib, sehingga genap 100 nyawa.

Kemudian dia bertanya lagi, dimana orang yang paling berilmu di daerah ini, kemudian dia disarankan untuk menemui seorang ulama. Dia ditanya, ’Orang ini telah membunuh 100 nyawa, apakah masih ada kesempatan untuk bertaubat?’ Jawab sang ulama, ’Ya, dia punya kesempatan untuk bertaubat. Dan siapa yang lencang menghalanginya untuk bertaubat? Pergilah menuju daerah itu, karena di sana ada masyarakat uang beribadah kepada Allah (mentauhidkan Allah), dan beribadahlah kepada Allah bersama mereka. Dan jangan kembali ke negeri asalmu, karena itu kampung jelek.’

Orang inipun pergi menuju daerah yang disarankan. Ketika di tengah jalan, datang malaikat kematian, mencabut nyawanya. Hingga malaikat rahmat dan malaikat adzab berdebat (siapakah yang lebih berhak membawa ruhnya). Malaikat rahmat mengatakan, ’Dia telah bertaubat, menghadapkan dirinya menuju Allah.’ Malaikat adzab mengatakan, ’Dia belum melakukan amal soleh sedikitpun.’

Kemudian datanglah seorang malaikat berwujud manusia, merekapun menjadikannya sebagai penengah. Malaikat penengah ini mengatakan, ”Bandingkan jarak antara tempat kematiannya dengan daerah asal dan daerah tujuannya. Mana yang lebih dekat, maka dia yang menang.” merekapun mengukur jaraknya, ternyata jarak menuju daerah tujuan lebih dekat. Lalu dia dibawa oleh Malaikat rahmat. (HR. Bukhari 3470 & Muslim 2766).

Anda bisa perhatikan hadis di atas,

1. Ketika si rahib ditanya, dia memberi jawaban yang salah. Akibatnya, nyawanya melayang. Ini menunjukkan betapa bahayanya ahli ibadah yang bodoh masalah agama. Masyarakat menganggapnya orang hebat, tempat rujukan agama, namun ketika ditanya, dia memberikan jawaban yang menyesatkan.

2. Ketika sang ulama ditanya, dia memberikan jawaban benar dan menenangkan, serta menyebutkan solusinya. Itulah jasa besar seorang alim, dia bagaiman cahaya bagi masyarakat yang sedang menyusuri gelapnya kehidupan.

3. Saran yang diberikan orang alim kepada si pembunuh adalah berpindah dari komunitasnya yang buruk, menuju lingkungan dan komunitas yang baik. Karena komunitas memberikan pengaruh luar biasa terhadap agama, kepribadian dan akhlak seseorang. Seseorang bisa menjadi baik karena komunnitas, demikian pula dia bisa menjadi bejat, karena komunitas. Karena itu, omong kosong ketika ada orang yang mengaku telah bertaubat dari zina, namun dia masih aktif menjalin pergaulan bebas. Sikapnya menunjukkan taubatnya belum serius.

Demikian pula, omong kosong ketika seseorang mengaku telah bertaubat dari minuman keras atau judi, sementara dia masih bergaul akrab dengan para pecandu miras dan penjudi.

4. Diantara indikator negeri yang baik adalah tauhid. Sang ulama menyebutkan ciri negeri yang baik, ’di sana ada masyarakat uang beribadah kepada Allah’ dan seseorang baru dianggap beribadah kepada Allah, ketika dia menyembah Allah dan membenci semua bentuk penyembahan kepada selain Allah.

5. Orang yang telah bertaubat dengan serius, dia tergolong orang baik, meskipun dia meninggal sebelum sempat beramal. Berbeda dengan mereka yang ada kesempatan untuk beramal, namun dia enggan beramal, maka dia berhak dianggap sebagai orang jelek.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/20329-pantaskah-saya-bertaubat.html

Seorang Muslim Hendaknya Memiliki Perhatian Terhadap Islam dan Kaum Muslimin

Pertanyaan:

Apakah benar terdapat hadits dalam masalah perhatian terhadap urusan kaum muslimin, karena banyak dari para penceramah menyebutkan hadits,

من لم يهتم بأمر المسلمين فليس منهم

“Siapa saja yang tidak perhatian terhadap urusan kaum muslimin, maka tidak termasuk bagian dari mereka.” (Hadits ini dinilai dha’if oleh Al-Albani dalam Silisilah Al-Ahaadits Adh-Dha’ifah, 1: 309-312)

Jawaban:

Hadits ini adalah hadits yang masyhur (terkenal} di tengah-tengah masyarakat. Akan tetapi aku tidak mengetahui apakah lafadz hadits tersebut shahih ataukah tidak dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Akan tetapi, makna hadits tersebut shahih. Karena seorang muslim yang tidak memiliki perhatian (cuek) terhadap urusan kaum muslimin, pada hakikatnya dia memiliki kekurangan dalam Islamnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang shahih,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Permisalan seorang mukmin dengan mukmin yang lain itu seperti bangunan yang menguatkan satu sama lain.” (HR. Bukhari no. 6026 dan Muslim no. 2585)

Hadits-hadits tersebut dan yang semisal, itu semakna dengan perkataan yang masyhur tersebut. Yang tidak aku ingat sekarang adalah apakah ungkapan tersebut berasal dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah dari perkataan para ulama.

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 1 Syawal 1441/ 24 Mei 2020

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

sumber: https://muslim.or.id/57064-memiliki-perhatian-terhadap-islam-dan-kaum-muslimin.html

Baca Quran Tapi Malah Masuk Neraka, Kok Bisa?

Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

semoga Allah melindungi ustadz dan keluarga,aamiin Allohumaa aamiin.

Izin bertanya ustadz mengenai :
Saya pernah dengar bahwa ada yang rajin baca quran tetapi tidak diridhoi Allah, bagaimana penjelasannya?
saya belum paham.

Mohon pencerahannya ustadz supaya kita yang baca quran tidak serta merta sudah merasa amal ibadah kita diterima Allah dan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan supaya Alquran yang kita baca dapat jadi syafaat bagi kita dan kita tidak dimasukkan golongan yang tidak diridhoi Allah meski sudah baca quran.

Syukron wa jazakallahu khayran atas penjelasan nya.

(Disampaikan oleh Member BiAS T09-06)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Kemungkinan maksud penanya adalah hadits tentang 3 orang yang suka membaca al-quran di dunia, namun ketika di akhirat dia menjadi bahan bakar api neraka, dan salah satunya adalah orang yang mempelajari ilmu dan membaca al – quran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

….. وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا. قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ. قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيلَ. ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ

“Dan didatangkan pula seseorang yang mempelajari ilmu dan membaca Al-Qur’an, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan, sehingga ia mengetahuinya dengan jelas.
Allah bertanya: ‘Apa yang telah kamu perbuat?
Dia menjawab, ‘Saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya, saya juga membaca Al Qur’an demi Engkau.’
Allah berfirman: ‘Kamu dusta, akan tetapi kamu belajar ilmu agar dikatakan “seorang ‘alim” dan kamu membaca Al Qur’an agar dikatakan seorang “Qari’” , dan kini kamu telah dikatakan seperti itu, kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka.
(HR. Muslim : 1905).

Dari hadits tersebut, kita mengetahui ada orang-orang yang membaca al-quran tapi hal tersebut tidak mendekatkan dirinya kepada Allah, malahan membuat Allah murka kepadanya.
Mereka adalah : orang yang membaca alquran karena ingin mendapatkan pujian manusia, tidak ikhlas karena Allah, bukan untuk memahami dan mengamalkan isi quran, tapi untuk medapatkan gelar seorang ‘alim atau qari’ sehingga dia dimurkai dan dicampakkan Allah kedalam neraka.BACA JUGA

Wallahu a’lam
Wabillahittaufiq

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Senin, 12 Rabiul Akhir 1441 H/ 09 Desember 2019 M

sumber: https://bimbinganislam.com/baca-quran-tapi-malah-masuk-neraka-kok-bisa/

Tidak Berdandan untuk Suami, Bisa Jadi Sumber Dosa

Istri Tidak Berdandan untuk Suami

Jika istri males berdandan, bagaimana hukumya?

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu pernah menceritakan,

Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Apa ciri wanita yang paling solihah?”

Jawab beliau,

الَّتِى تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ

Yang menyenangkan suami ketika dilihat, dan mentaati suami ketika diperintah. (HR. Ahmad 9837, Nasai 3244 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Anda bisa memastikan, seorang suami akan merasa nyaman melihat istrinya ketika sang istri berhias, atau bahkan menyebarkan wewangian bagi suami.

Hadis ini sangat tegas mengajarkan, jika wanita ingin menjadi istri solihah, hendaknya dia berusaha berhias bagi suaminya.

Seorang wanita yang berhias di dean suaminya, bagian dari fitrahnya. Allah berfirman,

أَوَمَنْ يُنَشَّأُ فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ

Apakah patut orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran. (az-Zukhruf: 18)

Karena itu, Allah bolehkan wanita untuk menggunakan perhiasan, yang itu diharamkan bagi lelaki, seperti emas atau sutera.

Wanita harus berhias di depan suaminya, dan ini bagian dari hak suami yang harus ditunaikan istrinya. Karena merupakan salah satu sebab terbesar mewujudkan kasih sayang.

Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

إذا دخلت ليلاً فلا تدخل على أهلك حتى تستحد المغيبة وتمتشط الشعثة

“Apabila kalian pulang dari bepergian di malam hari, maka janganlah engkau menemui istrimu hingga dia sempat mencukur bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya yang kusut. ” (HR. Bukhari 5246)

An-Nawawi mengatakan,

وفي هذا الحديث دلالة على أن المرأة لا تجعل الزوج ينفر منها وتقع عينه على ما يكره فنقع  الوحشة بينهما  في الحديث دلالة أيضا على أن المرأة مادام زوجها حاضرا ً مقيما فهي دائمة التزين ولا تهجر التزين إلا في غياب الزوج

Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa istri tidak booleh membuat suaminya lari darinya, atau melihat sesuatu yang tidak nyaman pada istrinya, sehingga menyebabkan permusuhan diantara keduanya. Hadis ini juga dalil, bahwa selama suami ada di rumah, wanita harus selalu berdandan dan tidak meninggalkan berhias, kecuali jika suaminya tidak ada. (Syarh Sahih Muslim, 7/81).

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/24348-tidak-berdandan-untuk-suami-bisa-jadi-sumber-dosa.html

Mengucapkan Cerai Kepada Istri Dengan Maksud Bercanda

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Soal:

Apa hukum bermain-main mengucapkan kata cerai? Jika seorang suami bercanda dengan istrinya lalu mengatakan: “saya cerai kamu”, namun ia mengatakan demikian bukan untuk cerai sungguhan, bagaimana?

Jawab:

Jika mengucapkan kata “cerai”, maka telah jatuh talak. Kecuali jika ia mengucapkannya ketika hilang akalnya, atau ketika sangat marah sampai tidak sadar apa yang diucapkan, maka tidak jatuh talak.

Adapun jika akalnya sehat, lalu mengucapkan kata “cerai”, maka jatuh talak. Walaupun itu dalam rangka bercanda atau main-main. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ ، وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ ، النِّكَاحُ ، وَالطَّلَاقُ ، وَالرَّجْعَةُ

tiga hal yang seriusnya dianggap serius, dan bercandanya dianggap serius: nikah, talak, dan ruju’” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, ia berkata: “hasan gharib”).

***

Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/15967

Penerjemah: Yulian Purnama

repost: https://muslimah.or.id/7990-mengucapkan-cerai-kepada-istri-dengan-maksud-bercanda.html

Fatwa Ulama: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”

Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin

Soal:

Saya sering mendengar orang-orang yang ketika ingin menegaskan perkataannya ia bersumpah dengan berkata: “demi Rasulullah“. Apakah ini dibolehkan?

Jawab:

Ini adalah bersumpah dengan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan ini diharamkan, serta merupakan bentuk kesyirikan. Karena bersumpah dengan sesuatu itu berarti mengagungkan sesuatu yang dijadikan objek dalam sumpahnya. Dan makhluk tidak boleh mengagungkan sesama makhluk. Oleh karena itu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك

barangsiapa bersumpah atas nama selain Allah, maka ia telah kafir atau berbuat syirik” (HR. Ahmad, Abu Daud, Al Baihaqi, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dalam takhrij Musnad Ahmad 7/199).

Hadits ini umum mencakup bersumpah atas nama para Nabi, atau para Malaikat, atau orang-orang shalih dan semua makhluk.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

من كان حالفا فليحلف بالله أو ليصمت

barangsiapa yang bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Allah atau hendaknya ia diam” (HR. Al Bukhari, 6646).

Adapun yang ada di dalam Al Qur’an, yaitu ayat-ayat yang berupa sumpah dengan al mursalat (para Malaikat yang diutus), bersumpah dengan adz dzari’at (angin yang berhembus), bersumpah dengan al fajr (waktu fajar), dengan al ashr (waktu), dengan adh dhuha (waktu dhuha), dengan mawaqi’un nujum (orbit-orbit bintang), dan yang lainnya ini semua adalah sumpah dari Allah Ta’ala. Dan Allah Ta’ala bebas untuk bersumpah dengan nama makhluk-Nya sesuai kehendak-Nya.

Adapun makhluk, maka tidak boleh bersumpah kecuali dengan nama Allah Ta’ala.

***

Sumber: Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 18/35, Asy Syamilah

Penerjemah: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/25764-fatwa-ulama-bersumpah-dengan-mengatakan-demi-rasulullah.html

MAKSUD HUSNUZHAN (BERBAIK SANGKA) KEPADA ALLAH DAN KONDISI YANG PALING MENUNTUT UNTUK ITU

Pertanyaan

Allah Ta’ala berfirman dalam hadits qudsi ‘Aku (tergantung) persangkaan hamba-Ku kepada-Ku’. Apakah hal ini berarti bahwa ketika seseorang berprasangka kepada Allah rahmat-Nya lebih luas dibanding hukuman-Nya, maka hamba ini akan perlakukan dengan kasih sayang (rahmat) lebih besar dibandingkan dengan hukuman. Begitu juga sebaliknya? Bagaimana sikap yang seimbang dalam mengamalkan hadits ini?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Berprasangka baik kepada Allah Ta’ala merupakan ibadah hati yang mulia. Belum banyak orang memahami dengan sebenarnya. Akan kami jelaskan menurut keyakinan ahlu sunnah wal jamaah dan sesuai dengan pemahaman salaf, baik ucapan maupun perbuatan.

Sesungguhnya berprasangka baik kepada Allah Ta’ala yakni meyakini apa yang layak untuk Allah, baik dari nama, sifat dan perbuatanNya.  Begitu juga meyakini apa yang terkandung dari pengaruhnya yang besar. Seperti keyakinan bahwa Allah Ta’ala menyayangi para hamba-Nya yang berhak disayangi, memaafkan mereka dikala bertaubat dan kembali, serta menerima dari mereka ketaataan dan ibadahnya. Dan meyakini bahwa Allah Ta’ala mempunyai  berbagai macam hikamh nan agung yang telah ditakdirkan dan ditentukan.

Siapa yang mengira bahwa husnuzhan kepada Allah tidak perlu diimbangi dengan perbuatantelah keliru dan salah, serta tidak memahami ibadah ini dengan cara yang benar. Tidak bermanfaat berprasangka baik dengan meninggalkan kewajiban atau dengan melakukan kemaksiatan. Barangsiapa yang berprasangka seperti itu maka dia termasuk terpedaya, memiliki pengharapan yang tercela serta  keinginan yang mengada-ada dan merasa aman dari azab Allah. Semuanya itu membahayakan dan membinasakan.

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Telah jelas perbedaan antara husnuzhan dan ghurur (terpedaya  diri sendiri). Berprasangka baik mendorong lahirnya amal, menganjurkan, membantu dan menuntun untuk melakukannya. Inilah sikap yang benar. Tapi kalau mengajak kepada pengangguran dan bergelimang dalam kemaksiatan, maka itu adalah ghurur (terpedaya diri sendiri). Berprasangka baik itu adalah pengharapan (raja), barangsiapa pengharapannya membawa kepada kataatan dan meninggalkan kemaksiatan, maka itu adalah pengharapan yang benar. Dan barangsiapa yang keengganannya beramal dianggap sebagai sikap berharap, dan sikap berharapnya berarti  enggan beramal atau meremehkan, maka itu termasuk terpedaya.‘ (Al-Jawab Al-Kafi, hal. 24)

Syekh ShAleh Al-Fauzan hafizahullah berkata: “Prasangka yang baik kepada Allah seharusnya disertai meninggalkan kemaksiatan. Kalau tidak,maka itu termasuk sikap merasa aman dari azab Allah. Jadi,  prasangka baik kepada Allah harus disertai dengan melakukan sebab datangnya kebaikan dan sebab meninggalkan kejelekan, itulah pengharapan yang terpuji. Sedangkan prasangka baik kepada Allah dengan meninggalkan kewajiban dan melakukan yang diharamkan, maka itu adalah pengharapan yang tercela. Ini termasuk sifat merasa aman dari makar Allah.” (Al-Muntaqa Min Fatawa Syekh Al-Fauzan, 2/269)

Kedua:

Seharusnya, seorang muslim senantiasa berprasangka baik kepada Allah Ta’ala. Ada dua tempat yang selayaknya seorang muslim memperbanyak khusnuzhan kepada Allah.

Pertama: Ketika menunaikan ketaatan (kepada Allah).

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ في نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَىَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَىَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً  (رواه البخاري، رقم  7405 ومسلم ، رقم 2675 )

“Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku tergantung persangkaan hamba kepadaKu. Aku bersamanya kalau dia mengingat-Ku. Kalau dia mengingatku pada dirinya, maka Aku mengingatnya pada diriKu. Kalau dia mengingatKu di keramaian, maka Aku akan mengingatnya di keramaian yang lebih baik dari mereka. Kalau dia mendekat sejengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sehasta. Kalau dia mendekat kepada diri-Ku sehasta, maka Aku akan mendekatinya sedepa. Kalau dia mendatangi-Ku dengan berjalan, maka Aku akan mendatanginya dengan berlari.” (HR bukhari, no. 7405 dan Muslim, no. 2675)

Dapat diperhatikan dalam hadits ini, hubungan yang sangat jelas sekali antara husnuzhan dengan amal.  Yaitu mengiringinya dengan mengajak untuk mengingat-Nya Azza Wa Jalla dan mendekat kepada-Nya dengan ketaatan. Siapa yang berprasangka baik kepada Tuhannya Ta’ala semestinya akan mendorongnya berbuat ihsan dalam beramal.

Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata:

“Sesungguhnya seorang mukmin ketika berbaik sangka kepada Tuhannya, maka dia akan memperbaiki amalnya. Sementara orang buruk, dia berprasangka buruk kepada Tuhannya, sehingga dia melakukan amal keburukan.” (HR. Ahmad, hal. 402).

Ibnu Qayim rahimahullah berkata:

“Siapa yang dengan sungguh-sungguh memperhatikan, akan mengetahui bahwa khusnuzhan kepada Allah adalah memperbaiki amal itu sendiri. Karena yang menjadikan amal seorang hamba itu baik, adalah karena dia memperkirakan Tuhannya akan memberi balasan dan pahala dari amalannya serta menerimanya. Sehingga yang menjadikan dia beramal adalah prasangka baik itu. Setiap kali baik dalam prasangkanya, masa semakin baik pula amalnya.”

Secara umum, prasangka baik akan mengantar seseorang melakukan sebab keselamatan. Sedangkan  kalau melakukan sebab kecelakaan, berarti dia tidak ada prasangka baik.” (Al-Jawabu Al-Kafi, hal. 13-15 )

Abul Abbas Al-Qurtubi rahimahullah berkata:

“Pendapat lain mengatakan, maknanya adalah: Mengira akan dikabulkan apabila berdoa, mengira diterima ketika bertaubat, mengira diampuni ketika memohon ampunan, mengira diterima amalnya ketika melaksanakannya  dengan memenuhi persyaratan, serta berpegang teguh terhadap kejujuran janji-Nya dan lapangnya KeutamaanNya.

Saya katakan demikian, karena dikuatkan dengan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam; ‘Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin akan dikabulkan (doanya).’ (HR. Tirmizi dengan sanad shahih)

Begitu juga seyogyanya bagi orang yang bertaubat, orang yang memohon ampunan dan pelaku suatu amal yang bersungguhh-sungguh dalam melaksanakan semua itu, hendaknya meyakini bahwa Allah akan menerima amalnya dan memafkan dosanya. Karena Allah Ta’ala telah berjanji akan menerima taubat yang benar dan amal yang shaleh. Sedangkan kalau dia beramal dengan amalan-amalan tersebut tapi berkeyakinan atau menyangka bahwa Allah Ta’la tidak menerimanya dan hal itu tidak bermanfaat, maka hal itu termasuk putus asa terhadap rahmat dan karunia Allah . Itu termasuk di antara dosa besar. Barangsiapa yang meninggal dunia dalam kondisi seperti itu, maka dia akan mendapatkan apa yang dia kira (yakini). Sebaliknya, mengira bakal diampuni dan mendapat rahmat sementara dia terus menerus melakukan kemaksiatan, maka hal itu termasuk kebodohan. Hal itu dapat menjerumuskannya kepada pemahaman murji’ah (seseorang tidak akan kafir dengan perbuatannya). ” Al-Mufhim Syarh Muslim, 7/ 5,6)

Kedua: Ketika mengalami musibah dan saat menjelang kematian.

Dari jabir radhiallahu anhu dia berkata, Aku mendengar Nabi sallallahu’alaihi wa sallam tiga hari sebelum wafat bersabda:

لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللَّهِ الظَّنَّ  ( رواه مسلم، رقم  2877 )

 “Janganlah salah satu di antara kalian meninggal dunia kecuali dia berprasangka baik kepada Allah.” (HR. Muslim, 2877)

Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, 10/220 dikatakn, ” Seorang mukmin diharuskan berprasangka baik kepada Allah Ta’ala, dan lebih ditekankan dalam prasangkan baik kepada Allah ketika ditimpa musibah dan ketika akan meninggal dunia.

Al-Khatab berkata, “Dianjurkan bagi yang akan meninggal dunia berprasangka baik kepada Allah Ta’ala. Berprasangka baik kepada Allah meskipun sangat dianjurkan ketika mau meninggal dunia dan dalam kondisi sakit, akan tetapi sepantasnya seseorang senantiasa berprasangka baik kepada Allah. “

Silahkan lihat dalam kitab Syarh Muslim, karangan Nawawi, 17/10.

Dari penjelasan tadi, jelas bahwa berprasangka baik kepada Allah Ta’ala itu tidak boleh disertai dengan meninggalkan kewajiban dan tidak pula dengan melakukan kemaksiatan. Barangsiapa yang menyakini hal itu, maka dia tidak menempatkan nama, sifat dan prilaku Allah yang selayaknya untuk difahami secara benar. Dirinya terjatuh pada kesalahan yang fatal. Sementara orang-orang mukmin yang mengenal kepada Tuhannya, maka dia beramal dengan sebaik mungkin dan berprasangkan baik kepada Tuhannya bahwa Dia akan menerimanya. Berprasangka baik ketika akan meninggal dunia, bahwa Dia akan memaafkan dan memberi rahmat kepadanya meskipun mereka kurang dalam melakukan kebaikan. Maka dia berharap dapat merealisasikan hal itu kepada-Nya Ta’ala sebagaimana yang Allah janjikan.

 Wallahu’alam.

sumber: https://islamqa.info/id/answers/150516/maksud-husnuzhan-berbaik-sangka-kepada-allah-dan-kondisi-yang-paling-menuntut-untuk-itu

Dilarang Meniup Makanan dan Minuman

Dilarang Meniup Makanan dan Minuman

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniup makanan atau minuman, sekalipun masih panas. Ada solusi lain yang bisa menjadi alternatif, agar tidak melanggar larangan ini.

Pertanyaan:

Aswrwb. Mengapa kita tidak diperbolehkan meniup makanan saat panas?

Dari: Ika/Novi

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan larangan meniup makanan atau minuman. Diantaranya,

1. Hadis dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِي الإِنَاءِ، وَإِذَا أَتَى الخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ…

Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan… (HR. Bukhari 153).

2. Hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas. (HR. Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).

Mengapa dilarang ditiup?

An-Nawawi mengatakan,

والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك

Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab. Karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 3/160)

Hal yang sama juga disampaikan Ibnul Qoyim,

وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه

Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup. Sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas. (Zadul Ma’ad, 4/215).

Bolehkah Menggunakan Kipas Angin?

Memperhatikan alasan yang disampaikan oleh An-Nawawi dan Ibnul Qoyim tentang mengapa kita dilarang meniup makanan, bisa kita simpulkan bahwa menggunakan kipas dalam hal ini dibolehkan. Dengan syarat, kipas yang digunakan bukan kipas yang berdebu, yang kotor, sehingga justru menyebarkan penyakit pada makanan atau minuman.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/18256-adab-makan-dilarang-meniup-makanan-dan-minuman.html