Tumbal dan Sesajen, Tradisi Syirik Warisan Jahiliyah

Ritual mempersembahkan tumbal atau sesajen kepada makhuk halus/jin yang dianggap sebagai penunggu atau penguasa tempat keramat tertentu adalah kebiasaan syirik (menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan makhluk) yang sudah berlangsung turun-temurun di masyarakat kita. Mereka meyakini makhluk halus tersebut punya kemampuan untuk memberikan kebaikan atau menimpakan malapetaka kepada siapa saja, sehingga dengan mempersembahkan tumbal atau sesajen tersebut mereka berharap dapat meredam kemarahan makhluk halus itu dan agar segala permohonan mereka dipenuhinya.

Kebiasan ini sudah ada sejak zaman Jahiliyah sebelum Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan tauhid (peribadatan/penghambaan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata) dan memerangi syirik dalam segala bentuknya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Dan bahwasannya ada beberapa orang dari (kalangan) manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (Qs. al-Jin: 6).

Artinya, orang-orang di zaman Jahiliyah meminta perlindungan kepada para jin dengan mempersembahkan ibadah dan penghambaan diri kepada para jin tersebut, seperti menyembelih hewan kurban (sebagai tumbal), bernadzar, meminta pertolongan dan lain-lain.[1]

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الإنْسِ، وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الإنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا، قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ

Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya, (dan Dia berfirman), ‘Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia,’ lalu berkatalah teman-teman dekat mereka dari golongan manusia (para dukun dan tukang sihir), ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapatkan kesenangan/manfaat dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami.’ Allah berfirman, ‘Neraka itulah tempat tinggal kalian, sedang kalian kekal didalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain).’ Sesungguhnya Rabb-mu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS al-An’aam:128).

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Jin (syaitan) mendapatkan kesenangan dengan manusia menaatinya, menyembahnya, mengagungkannya dan berlindung kepadanya (berbuat syirik dan kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala). Sedangkan manusia mendapatkan kesenangan dengan dipenuhi dan tercapainya keinginannya dengan sebab bantuan dari para jin untuk memuaskan keinginannya. Maka, orang yang menghambakan diri pada jin, (sebagai imbalannya) jin tersebut akan membantunya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.”[2]

Hukum Tumbal dan Sesajen dalam Islam

Mempersembahkan kurban yang berarti mengeluarkan sebagian harta dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala[3], adalah suatu bentuk ibadah besar dan agung yang hanya pantas ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana dalam firman-Nya,

قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (Qs. al-An’aam: 162-163).

Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka, dirikanlah shalat karena Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berkurbanla.” (Qs. al-Kautsar: 2).

Kedua ayat ini menunjukkan agungnya keutamaan ibadah shalat dan berkurban, karena melakukan dua ibadah ini merupakan bukti kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pemurnian agama bagi-Nya semata-mata, serta pendekatan diri kepada-Nya dengan hati, lisan dan anggota badan, juga dengan menyembelih kurban yang merupakan pengorbanan harta yang dicintai jiwa kepada Dzat yang lebih dicintainya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala.[4]

Oleh karena itu, maka mempersembahkan ibadah ini kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk halus ataupun manusia) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah tumbal atau sesajen, adalah perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam (menjadi kafir).[5]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan sembelihan yang dipersembahkan kepada selain Allah.” (Qs. al-Baqarah: 173).

Imam Ibnu Jarir ath-Thabari berkata, “Artinya, sembelihan yang dipersembahkan kepada sembahan (selain Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berhala, yang disebut nama selain-Nya (ketika disembelih), atau diperuntukkan kepada sembahan-sembahan selain-Nya.”[6]

Dalam sebuah hadits shahih, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya.”[7]

Hadits ini menunjukkan ancaman besar bagi orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya, dengan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu dijauhkan dari rahmat-Nya. Karena perbuatan ini termasuk dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga pelakunya pantas untuk mandapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dijauhkan dari rahmat-Nya.[8]

Penting sekali untuk diingatkan dalam pembahasan ini, bahwa faktor utama yang menjadikan besarnya keburukan perbuatan ini, bukanlah semata-mata karena besar atau kecilnya kurban yang dipersembahkan kepada selain-Nya, tetapi karena besarnya pengagungan dan ketakutan dalam hati orang yang mempersembahkan kurban tersebut kepada selain-Nya, yang semua ini merupakan ibadah hati yang agung yang hanya pantas ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata.

Oleh karena itu, meskipun kurban yang dipersembahkan sangat kecil dan remeh, bahkan seekor lalat sekalipun, jika disertai dengan pengagungan dan ketakutan dalam hati kepada selain-Nya, maka ini juga termasuk perbuatan syirik besar.[9]

Dalam sebuah atsar dari sahabat Salman al-Farisi radhiallahu ‘anhu beliau berkata, “Ada orang yang masuk surga karena seekor lalat dan ada yang masuk neraka karena seekor lalat,  ada dua orang yang melewati (daerah) suatu kaum yang sedang bersemedi (menyembah) berhala mereka dan mereka mengatakan, ‘Tidak ada seorangpun yang boleh melewati (daerah) kita  hari ini kecuali setelah dia mempersembahkan sesuatu (sebagai kurban/tumbal untuk berhala kita).’ Maka, mereka berkata kepada orang yang pertama, ‘Kurbankanlah sesuatu (untuk berhala kami)!’ Tapi, orang itu enggan –dalam riwayat lain: orang itu berkata, ‘Aku tidak akan berkurban kepada siapapun selain Allah Subhanahu wa Ta’ala’–, maka diapun dibunuh (kemudian dia masuk surga). Lalu, mereka berkata kepada orang yang kedua, ‘Kurbankanlah sesuatu (untuk berhala kami)!’, -dalam riwayat lain: orang itu berkata, ‘Aku tidak mempenyai sesuatu untuk dikurbankan.’ Maka mereka berkata lagi, ‘Kurbankanlah sesuatu meskipun (hanya) seekor lalat!’, orang itu berkata (dengan meremehkan), ‘Apalah artinya seekor lalat,’, lalu diapun berkurban dengan seekor lalat, –dalam riwayat lain: maka merekapun mengizinkannya lewat– kemudian (di akhirat) dia masuk neraka.’”[10]

Hukum Berpartisipasi dan Membantu dalam Acara Tumbal dan Sesajen

Setelah kita mengetahui bahwa melakukan ritual jahiliyyah ini adalah dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allah, yang berarti terkena ancaman dalam firman-Nya,

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya, Allah tidak akan mengampuni (dosa) perbuatan syirik (menyekutukan-Nya), dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang sangat besar.” (Qs an-Nisaa’: 48).

Maka, ikut berpartisipasi dan membantu terselenggaranya acara ini dalam segala bentuknya, adalah termasuk dosa yang sangat besar, karena termasuk tolong-menolong dalam perbuatan maksiat yang sangat besar kepada Allah, yaitu perbuatan syirik.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Qs. al-Maaidah: 2).

Imam Ibnu Katsir berkata, “(Dalam ayat ini) Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk saling tolong-menolong dalam melakukan perbuatan-perbuatan baik, yang ini adalah al-birr (kebajikan), dan meninggalkan perbuatan-perbuatan mungkar, yang ini adalah ketakwaan, serta melarang mereka dari (perbuatan) saling membantu dalam kebatilan dan tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan maksiat.”[11]

Dan dalam hadits shahih tentang haramnya perbuatan riba dan haramnya ikut membantu serta mendukung perbuatan ini, dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang memakan riba, orang yang mengusahakannya, orang yang menulis (transaksinya), dan dua orang yang menjadi saksinya, mereka semua sama (dalam perbuatan dosa).”[12]

Imam an-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini (terdapat dalil yang menunjukkan) diharamkannya menolong/mendukung (terselenggaranya perbuatan) batil (maksiat).”[13]

Hukum Memanfaatkan Makanan/Harta yang Digunakan untuk Tumbal/Sesajen

Jika makanan tersebut berupa hewan sembelihan, maka tidak boleh dimanfaatkan dalam bentuk apapun, baik untuk dimakan atau dijual, karena hewan sembelihan tersebut dipersembahkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka dagingnya haram dimakan dan najis, sama hukumnya dengan daging bangkai.[14] Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan sembelihan yang dipersembahkan kepada selain Allah.” (Qs. al-Baqarah: 173).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ketika menafsirkan ayat ini, beliau berkata, “Semua hewan yang disembelih untuk selain Allah tidak boleh dimakan dagingnya.”[15]

Dan karena daging ini haram dimakan, maka berarti haram untuk diperjual-belikan, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala jika mengharamkan memakan sesuatu, maka Dia (juga) mengharamkan harganya (diperjual-belikan).[16]

Adapun jika makanan tersebut selain hewan sembelihan, demikian juga harta, maka sebagian ulama ada yang mengharamkannya dan menyamakan hukumnya dengan hewan sembelihan yang dipersembahkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala[17]

Akan tetapi pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini, insya Allah, adalah pendapat yang dikemukakan oleh Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz yang membolehkan pemanfaatan makanan dan harta tersebut, selain sembelihan, karena hukum asal makanan/harta tersebut adalah halal dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya.

Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz berkata, “(Pendapat yang mengatakan) bahwa uang (harta), makanan, minuman dan hewan yang masih hidup, yang dipersembahkan oleh pemiliknya kepada (sembahan selain Allah, baik itu) kepada Nabi, wali maupun (sembahan-sembahan) lainnya, haram untuk diambil dan dimanfaatkan, pendapat ini tidak benar. Karena semua itu adalah harta yang bisa dimanfaatkan dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya, serta hukumya tidak sama dengan bangkai (yang haram dan najis), maka (hukumnya) boleh diambil (dan dimanfaatkan), sama seperti harta (lainnya) yang ditinggalkan oleh pemiliknya untuk siapa saja yang menginginkannya, seperti bulir padi dan buah korma yang ditinggalkan oleh para petani dan pemanen pohon korma untuk orang-orang miskin.

Dalil yang menunjukkan kebolehan ini adalah (perbuatan) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika) beliau mengambil harta (yang dipersembahkan oleh orang-orang musyrik) yang (tersimpan) di perbendaharaan (berhala) al-Laata, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (memanfaatkannya untuk) melunasi utang (sahabat yang bernama) ‘Urwah bin Mas’ud ats-Tsaqafi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam hadits ini) tidak menganggap dipersembahkannya harta tersebut kepada (berhala) al-Laata sebagai (sebab) untuk melarang mengambil (dan memanfaatkan harta tersebut) ketika bisa (diambil).

Akan tetapi, orang yang melihat orang (lain) yang melakukan perbuatan syirik tersebut (mempersembahkan makanan/harta kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala), dari kalangan orang-orang bodoh dan para pelaku syirik, wajib baginya untuk mengingkari perbuatan tersebut dan menjelaskan kepada pelaku syirik itu bahwa perbuatan tersebut adalah termasuk syirik, supaya tidak timbul prasangka bahwa sikap diam dan tidak mengingkari (perbuatan tersebut), atau mengambil seluruh/sebagian dari harta persembahan tersebut, adalah bukti yang menuinjukkan bolehnya perbuatan tersebut dan bolehnya berkurban dengan harta tersebut kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena perbuatan syirik adalah kemungkaran (kemaksiatan) yang paling besar (dosanya), maka wajib diingkari/dinasihati orang yang melakukannya.

Adapun kalau makanan (yang dipersembahkan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala) tersebut terbuat dari daging hewan yang disembelih oleh para pelaku syirik, maka (hukumnya) haram (untuk dimakan/dimanfaatkan), demikian juga lemak dan kuahnya, karena (daging) sembelihan para pelaku syirik hukumnya sama dengan (daging) bangkai, sehingga haram (untuk dimakan) dan menjadikan najis makanan lain yang tercampur dengannya. Berbeda dengan (misalnya) roti atau (makanan) lainnya yang tidak tercampur dengan (daging) sembelihan tersebut, maka ini semua halal bagi orang yang mengambilnya (untuk dimakan/dimanfaatkan), demikian juga uang dan harta lainnya (halal untuk diambil), sebagaimana penjelasan yang lalu, wallahu a’lam.[18]

Penutup

Demikianlah tulisan ringkas ini, semoga bermanfaat bagi semua orang yang membacanya untuk kebaikan dunia dan akhiratnya.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 3 Dzulqa’dah 1431 H

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, M.A

sumber: https://muslim.or.id/4952-tumbal-dan-sesajen-tradisi-syirik-warisan-jahiliyah.html


[1] Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir (4/550), Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 890), at-Tamhiid Li Syarhi Kitaabit Tauhiid (hal. 317) dan kitab Hum Laisu Bisyai (hal. 4).

[2] Kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 273).

[3] Lihat kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 282).

[4] Kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 228).

[5] Lihat kitab Syarhu Shahiihi Muslim (13/141), al-Qaulul Mufiid ‘Ala Kitaabit Tauhiid (1/215) dan kitab at-Tamhiid Li Syarhi Kitaabit Tauhiid (hal. 146).

[6] Kitab Jaami’ul Bayaan Fi Ta’wiilil Quran (3/319).

[7] HSR. Muslim (no. 1978)

[8] Keterangan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam kitab at-Tamhiid Li Syarhi Kitaabit Tauhiid (hal. 146).

[9] Lihat kitab Fathul Majid (hal. 178 dan 179).

[10] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf (no. 33038) dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan dari jalan lain oleh Imam Ahmad dalam kitab az-Zuhd (hal. 15-16), al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman (no. 7343) dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyaa’ (1/203).

[11] Kitab Tafsir Ibnu Katsir (2/5).

[12] HSR. Muslim (no. 1598).

[13] Kitab Syarhu Shahiihi Muslim (11/26).

[14] Lihat keterangan Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz dalam catatan kaki beliau terhadap kitab Fathul Majiid (hal. 175).

[15] Kitab Daqa-iqut Tafsiir (2/130).

[16] HR Ahmad (1/293), Ibnu Hibban (no. 4938) dan lain-lain, Dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani dalam kitab Ghaayatul Maraam (no. 318).

[17] Lihat keterangan Syaikh Muhammad Hamid al-Faqiy dalam catatan kaki beliau terhadap kitab Fathul Majiid (hal. 174).

[18] Catatan kaki Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz terhadap kitab Fathul Majiid (hal. 174-175).

 

Hindari Berdoa: “Ya Allah, Ampuni Aku Jika Engkau Kehendaki”

#IndonesiaBertauhid

-Sobat, pernahkan anda mendengar doa seperti ini:

“Ya Allah ,
Tak layak bagiku menghuni surga Firdaus-Mu,
namun aku tak kuat bila menempati neraka Jahim-Mu”

“Ya Allah, Ampuni Aku Jika Engkau Kehendaki”

-Sejenis dengan doa ini dan TIDAK BOLEH misalnya:

“Ya Allah jika surga layak bagiku, maka masukkan aku ke surga-Mu”

-Doa semacam ini dibahas dalam pelajaran TAUHID dan harus dihindari

-Doa “menggantung” seperti ini ada larangannya sebagaimana dalam hadits,

ﻻ ﻳﻘﻞ ﺃﺣﺪﻛﻢ : ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﻏﻔﺮ ﻟﻲ ﺇﻥ ﺷﺌﺖ، ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﺭﺣﻤﻨﻲ ﺇﻥ ﺷﺌﺖ، ﻟﻴﻌﺰﻡ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻣﻜﺮﻩ ﻟﻪ “.

“JANGANLAH seseorang di antara kalian yang berdo’a dengan ucapan :
“Ya Allah, Ampunilah aku jika Engkau menghendaki”,

atau berdo’a :
“Ya Allah, rahmatilah aku jika Engkau menghendaki”,

tetapi hendaklah meminta dengan MANTAP karena sesungguhnya Allah tidak ada sesuatupun yang memaksa-Nya untuk berbuat sesuatu”. (HR. Bukhari & Muslim)

dalam riwayat lainnya:

ﻭﻟﻴﻌﻈﻢ ﺍﻟﺮﻏﺒﺔ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳﺘﻌﺎﻇﻤﻪ ﺷﻲﺀ ﺃﻋﻄﺎﻩ

“Dan hendaklah ia memiliki keinginan yang besar, karena sesungguhnya Allah tidak terasa berat bagi-Nya sesuatu yang Ia berikan”.

-Mengapa dilarang? Karena:

1. Ucapan ini menunjukkan seakan-akan Allah merasa keberatan dalam mengabulkan permintaan hambaNya, atau merasa terpaksa untuk memenuhi permohonan hambaNya

Sama seperti seorang berkata:
“Kalau engkau berkehendak, pinjamkan saya uang”

Kalimat ini muncul karena dia butuh uang dan dia tahu bahwa yang diminta pinjam bisa jadi meminjamkan atau tidak meminjamkan (karena bisa jadi dia juga sedang butuh uang atau lainnya)

Sedangkan meminta ampun bagi hamba yang butuh ampunan, maka Allah Maha Kaya dan Tidak butuh dengan ampunan hamba-Nya akan tetapi Allah Maha Pengampun yang mengampuni siapa saja

2. Kita diperintahkan berkeinginan kuat dalam berdoa, bahwa kita sangat butuh, memelas pada Allah dan yakin akan dikabulkan baik di dunia maupun berupa simpanan kebaikan di akhirat

-Yang BOLEH adalah “menggantungkan” doa dan menyandarkannya dengan ilmu ghaib Allah mengenai masa depan, karena ia tidak tahu masa depan dan hanya Allah yang tahu

Misalnya:

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺣْﻴِﻨِﻰ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻧَﺖِ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓُ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻟِﻰ، ﻭَﺗَﻮَﻓَّﻨِﻰ ﺇِﺫَﺍ ﻛَﺎﻧَﺖِ ﺍﻟْﻮَﻓَﺎﺓُ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻟِﻰ

“Ya Allah, hidupkanlah aku (panjangkan usiaku), jika hidup itu lebih baik bagiku dan matikanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku’ “. (HR. Bukhari)

Sebagian ulama menjelaskan doa ini boleh jika ia mengkhawatirkan agamanya

Contoh lainnya:
“Ya Allah, jika ia memang dia jodoh yang bisa selalu mengingatkan aku pada-Mu, maka jodohkanlah aku dengannya”

-Seseorang yang TAUHID dan IMAN nya baik, akan selalu yakin dan percaya kepada Allah dengan hati yang teguh dan mantab sebagaimana tercermin dalam doanya

@Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Kapankah Rasa Takut itu Dilarang?

Perasaan takut atau khauf termasuk amal ibadah yang paling agung apabila perasaan itu ditujukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, karena khauf merupakan salah satu dari rukun ibadah [rukun ibadah: cinta (mahabbah), takut (khauf), dan harap (raja’)]. Sehingga suatu amalan yang termasuk ibadah harus ditujukan untuk Allah Ta’ala semata, jika tujuannya bukan untuk Allah ‘Azza wa Jalla maka hukumnya bisa menjadi syirik akbar. Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim mengenal macam-macam khauf agar tidak terjerumus pada kesyirikan.

Adapun rasa takut bisa dibagi menjadi empat macam, yaitu:

1. Takut yang Bernilai Ibadah

Rasa takut akan bernilai ibadah apabila ditujukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang disertai dengan perendahan diri, pengagungan dan ketundukan kepada Allah Ta’ala serta melazimkan seseorang untuk bertakwa.

Adapun rasa takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla dibagi menjadi dua macam:

a. Terpuji, yaitu rasa takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang mendorong atau menyebabkan ia bertakwa.

b. Tercela, yaitu rasa takut kepada Allah Ta’ala yang menyebabkan seseorang berputus asa dari rahmat-Nya.

2. Takut yang Tergolong Syirik

Bentuk takut yang tergolong syirik ada 3 macam:

a. Memalingkan takut yang ibadah kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla.

Misalnya seseorang tidak berani masuk kuburan keramat dengan berjalan tegak sehingga ia masuk dengan cara merangkak.

Hal tersebut merupakan khauf (takut) yang disertai dengan perendahan diri dan hukumnya syirik akbar karena memalingkan suatu amal ibadah kepada selain Allah Ta’ala.

b. Takut kepada mayit atau syaithan dan beranggapan bahwa mereka bisa mendatangkan kemudharatan. Hal ini bisa tergolong ke dalam syirik akbar.

Misalnya,

Ketika seseorang hendak berjalan melewati kuburan, ia takut jika mayitnya akan bangkit dan mencekiknya.

Seseorang tidak berani memakai baju warna hijau apabila hendak masuk ke suatu tempat karena beranggapan jin/setan di tempat tersebut bisa mendatangkan bahaya baginya jika ia memakai baju dengan warna hijau tersebut.

Seseorang membunyikan klaksonnya ketika berada di suatu terowongan karena beranggapan jin/setan di terowongan tersebut akan mendatangkan bahaya baginya jika ia tidak membunyikan klakson.

c. Takut pada makhluk disertai anggapan bahwa makhluk tersebut bisa memudharatkan (membahayakan_red) baginya, padahal hanya Allah ‘Azza wa Jalla yang mampu melakukannya. Misalnya yang terkait dengan kematian, rezeki, dan sebagainya. Ini hukumnya syirik akbar.

3. Takut yang Tergolong Maksiat

Rasa takut digolongkan maksiat apabila menyebabkan seseorang meninggalkan suatu kewajiban atau melakukan hal-hal yang diharamkan karena takut kepada manusia/makhluk dalam keadaan ia tidak dipaksa. Hal ini tergolong syirik asghar (kecil).

Misal;

– Seseorang meninggalkan dakwah karena takut pada manusia (yaitu takut dikucilkan, dan sebagainya), padahal ia mampu untuk berdakwah.

– Seseorang yang disuruh pergi membeli rokok, kemudian ia pergi membelinya karena takut tidak akan diberi uang jajan apabila ia tidak berangkat membelinya.

4. Takut yang Bersifat Naluriah (Thabi’i)

Rasa takut ini, yaitu yang secara zhahir/tampaknya merupakan rasa takut pada makhluk dan terbukti bahwa makhluk tersebut bisa mencelakakan diri kita dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla serta tidak ada unsur peribadatan atau meninggalkan kewajiban. Misalnya takut pada wajah yang seram, takut pada harimau. Maka hukumnya boleh sehingga tidak mengurangi ketauhidan seseorang.

Dengan demikian, dapat diketahui rasa takut yang dialami itu merupakan rasa takut yang akan membahayakan keimanan ataukah rasa takut yang bersifat naluri yang diperbolehkan dan tidak membahayakan keimanan (red).

Allahu a’lam

Referensi: Kajian rutin Ma’had Al-‘Ilmi yang Membahas Kitab At-Tauhid, pada 25 Al-Muharram 1437 H di Masjid Al-Ashhri, Pogung Rejo

Penyusun: Pipit Aprilianti

sumber: https://muslimah.or.id/8765-kapankah-rasa-takut-itu-dilarang.html

Keutamaan Ikhlas

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian”.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh:
1. Muslim dalam kitab Al Birr Wash Shilah Wal Adab, bab Tahrim Dzulmin Muslim Wa Khadzlihi Wa Ihtiqarihi Wa Damihi Wa ‘Irdhihi Wa Malihi, VIII/11, atau no. 2564 (33).
2. Ibnu Majah dalam kitab Az Zuhud, bab Al Qana’ah, no. 4143.
3. Ahmad dalam Musnad-nya II/ 539.
4. Baihaqi dalam kitab Al Asma’ Wa Shifat, II/ 233-234, bab Ma Ja’a Fin Nadhar.
5. Abu Nu’aim dalam kitab Hilyatul Auliya’, IV/103 no. 4906.

KEUTAMAAN IKHLAS
Di dalam Al Quran, Allah memuji orang-orang yang ikhlas. Mereka tidak menghendaki dari amalnya tersebut, kecuali wajah Allah dan keridhaanNya. Tidak terpengaruh dengan apa-apa yang berada dibalik keridhaan dan pujian manusia. Mereka adalah orang-orang yang berbuat kebajikan, menolong orang lain dan memberi makan karena mengharap wajah Allah. Mereka tidak mengharapkan balasan dan ucapan terimakasih dari seorang pun. Di antara mereka, ada yang berinfaq mencari keridhaan Allah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam disuruh bersabar bersama orang-orang yang selalu berdo’a kepada Allah karena mengharap wajahNya. Mereka itulah yang disebutkan Allah dalam firmanNya :

إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِن كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ َرُّهُ مُسْتَطِيرًا وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا إِنَّا نَخَافُ مِن رَّبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا

Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan, minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur, (yaitu) mata air (dalam surga); yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang adzabnya merata dimana-mana. Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan adzab (yang datang) dari Rabb kami, pada suatu hari; yang (pada hari itu orang-orang bermuka) masam, penuh kesulitan. [Al-Insan/76: 5-10].

وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.[Al-Baqarah/2:265]

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَن ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang yang menyeru Rabb-nya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaanNya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharap perhiasan kehidupan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya itu melewati batas. [Al-Kahfi/18:28].

DI ANTARA KEUTAMAAN IKHLAS DAN BUAHNYA
1. Seseorang yang ikhlas dan beramal karena Allah, maka di dunia dia akan dapat bertawassul  kepada Allah dengan amalnya yang ikhlas karena Allah itu, agar dia selamat dari setiap kesulitan dan kesusahan serta musibah yang menimpanya.

Di dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari sahabat Abdullah bin Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, dikisahkan tentang tiga orang yang terpaksa bermalam di dalam gua, kemudian tiba-tiba ada sebuah batu besar jatuh dari atas gunung hingga menutup pintu gua itu. Lalu mereka berkata, bahwa tidak ada yang dapat menyelamatkan mereka, melainkan mereka harus berdo’a kepada Allah dengan (menyebutkan) amal mereka yang paling shalih, …… kemudian mereka menyebutkan amal mereka masing-masing yang ikhlas karena Allah, agar batu itu bergeser dan mereka dapat keluar. Dengan pertolongan Allah, mereka dapat keluar dari gua tersebut[1]

2. Selamatnya Nabi Yusuf Alaihissallam dari godaan wanita yang akan menjerumuskannya pada perzinaan disebabkan pertolongan Allah Azza wa Jalla dan keikhlasannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ ۖ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَن رَّأَىٰ بُرْهَانَ رَبِّهِ ۚ كَذَٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ ۚ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu, andaikan dia tidak melihat tanda (dari) Rabb-nya. Demikianlah agar kami memalingkan daripadanya kemunkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba Kami yang terpilih. [Yusuf/12:24].

3. Seorang ghulam (pemuda) yang mu’min, dengan keikhlasannya dan pertolongan dari Allah, ia mendapat kedudukan yang besar di sisi Allah. Yaitu dengan berimannya sebagian besar rakyat dengan kematiannya. Dia menyuruh Sang Raja, bila ingin membunuhnya, maka Sang Raja harus mengatakan بسم الله برب الغلام di hadapan rakyatnya. Lalu dilepaskan anak panah dan matilah anak muda ini. Seketika itu juga, rakyat yang menyaksikan kejadian ini berucap “kami beriman kepada Rabb anak muda ini”[2]

4. Seseorang yang mengucapkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (La ilaha illallah) dengan ikhlas, ia akan dibukakan pintu-pintu langit, dihapus dosa-dosanya, dan diharamkan Allah Azza wa Jalla masuk neraka.[3]

5. Orang yang berwudhu dengan ikhlas akan dihapuskan dosa-dosanya. [HR Muslim].

6. Orang yang bersujud dengan ikhlas, ia akan diangkat derajatnya oleh Allah dan dihapuskan satu kesalahan. [HR Ahmad, Tirmidzi dan Nasa-i].

7. Orang yang berpuasa dengan ikhlas, ia akan dihapuskan dosa-dosanya yang lalu. [HR Bukhari].

8. Orang yang pergi shalat berjama’ah di masjid dengan ikhlas, maka setiap langkahnya menuju masjid akan menghapuskan dosa dan mengangkat derajatnya sampai masuk masjid. Dan bila ia masuk masjid, maka malaikat bershalawat atasnya dan mendo’akannya:

 اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ، اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيهِ 

Ya Allah, berilah rahmat kepadanya. Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya. Ya Allah, terimalah taubatnya”.

Selama di tempat shalat itu ia tidak mengganggu orang lain dan selama belum hadats (belum batal). [HR Bukhari dan Muslim. Secara lengkap lihat Riyadhush Shalihin, no.11].

9. Orang yang ikhlas dalam bershadaqah, ia termasuk tujuh golongan yang akan mendapat perlindungan dari Allah pada hari kiamat kelak. [HR Bukhari dan Muslim].

10. Orang yang ikhlas membangun masjid, maka ia akan dibangunkan rumah di surga. [HR Ahmad, Bukhari, Muslim dan lainnya]

11. Orang yang tawadhu` dengan ikhlas karena Allah, ia akan diangkat derajatnya oleh Allah. [HSR Muslim]

12. Ada tiga perkara yang menjadikan hati seorang mukmin tidak menjadi seorang pengkhianat, yaitu : ikhlas beramal karena Allah, memberikan nasihat yang baik kepada pemimpin kaum muslimin, dan senantiasa komitmen kepada jama’ah kaum Muslimin. [HR Bazzar, dari sahabat Abu Said Al Khudri dengan sanad hasan. Lihat Shahih Targhib Wat Tarhib 1/104-105, no. 4].

13. Ummat ini akan ditolong oleh Allah dengan orang-orang yang lemah, karena keikhlasan mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذِهِ الأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا : بِدَعْوَتِهِمْ وَ صَلاَتِهِمْ وَ إِخْلاَصِهِمْ

Sesungguhnya Allah menolong ummat ini dengan orang-orang yang lemah dengan do’a, shalat dan keikhlasan mereka. [HR Nasa-i, 6/45].

14. Orang yang ikhlas akan ditolong oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari penyesatan iblis. [Shad/38:82-83].

15. Orang yang ikhlas akan ditambah petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. [Al Kahfi/18:13].

16. Orang yang berdzikir dengan ikhlas dan sesuai dengan Sunnah, maka ia akan diberi ketenangan hati [Ar Ra’d/13:28].

BEBERAPA FAKTOR YANG DAPAT MENDUKUNG IKHLAS
Ada beberapa faktor yang dapat mendukung seorang muslim, sehingga mampu melakukan ibadah dengan ikhlas karena Allah, kendati pun ikhlas itu sangat sulit. Beberapa faktor tersebut ialah:

  1. Belajar menuntut ilmu yang bermanfaat, yaitu mempelajari Al Qur`an dan As Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih, karena mereka berada di atas kebenaran.
  2. Berteman dengan orang-orang shalih. Ini termasuk faktor yang dapat mendorong keikhlasan. Berteman dengan orang-orang yang shalih dapat memotivasi diri untuk mengikuti jejak dan tingkah laku mereka yang baik, mengambil pelajaran dan mencontoh akhlak mereka yang baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan tentang sahabat yang baik dan yang tidak baik dengan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk, ialah seperti pembawa minyak wangi dan peniup tungku api (pandai besi). Pembawa minyak wangi boleh jadi akan memberimu, bisa jadi kamu akan membeli darinya. Dan kalau tidak, kamu akan mendapat bau harum darinya. Sedangkan peniup tungku api (pandai besi), boleh jadi akan membakar pakaianmu, dan bisa jadi engkau mendapatkan bau yang tidak sedap darinya. [Muttafaqun ‘alaihi, dari Abu Musa Al Asy’ari]
  3. Membaca sirah (perjalanan hidup) orang-orang yang ikhlas. Di antara karunia Allah, banyak kisah yang Allah sebutkan di dalam Al Qur`an dan dikisahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallm tentang orang-orang yang mukhlis. Semua itu agar menjadi ibrah dan contoh bagi orang-orang sesudahnya.
  4. Bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu. Seseorang tidak akan dapat mencapai keikhlsan kalau tidak bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu, kecintaan kepada kedudukan dan ketenaran, gila harta, sanjungan, dengki, dendam, dan lain-lainnya.
  5. Berdo’a dan memohon pertolongan kepada Allah. Ini termasuk salah satu jalan yang bisa menguatkan dan menopang agar seseorang bersungguh-sungguh untuk ikhlas dalam ibadah. Doa adalah senjata orang mukmin. Untuk dapat mewujudkan permintaan dan memenuhi kebutuhannya, manusia disyariatkan Allah agar berdoa. Di antara doa itu ialah :

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئاً نَعْلَمُهُ وَ نَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ

Ya, Allah. Sesungguhya kami berlindung kepadaMu agar tidak menyekutukanMu dengan sesuatu yang kami ketahui. Dan kami memohon ampun kepadaMu dari sesuatu yang kami tidak mengetahuinya. [HR Ahmad 4/403 dan sanadnya hasan. Hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam lainnya].

Mudah-mudahan Allah menjadikan kita orang yang ikhlas, sehingga seluruh amal kita bisa diterima sebagai simpanan yang bermanfaat kelak.

Wallahu ‘alamu bish shawab.

MARAJI.
• Riyadhush Shalihin, tahqiq Syaikh Al Albani.
• Bahjatun Nadhizirin Syarah Riyadhush Shalihin, Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilali.
• Shahih Muslim dan syarahnya, Imam An Nawawi.
• Sunan Ibnu Majah dan Shahih Ibnu Majah.
• Musnad Imam Ahmad.
• Asma’ Wa Shifat, Imam Baihaqi, tahqiq Imaduddin Ahmad Haidar.
• Hilyatul Aulia, Abu Nua’im Al Ashbahani, Cet. I Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.
• Madarijus Salikin, Juz 2, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah.
• Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
• At Targhiib Wat Tarhib, Juz 1, Imam Al Mundziri.
• Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Imam An Nawawi.
• Badai’ul Fawa-id, oleh Ibnul Qayyim Al Jauziyyah, tahqiq Basyir Muhammad ‘Uyun, Cet. II, Tahun 1425 H.
• Minhajus Sunnah, Juz 6, Ibnu Taimiyyah.
• Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam, oleh Ibnu Rajab Al Hanbali.
• Iqadhul Himam Al Muntaqa Min Jami’il ‘Ulum Wal Hikam, Syaikh Salim Al Hilali.
• Shahih At Targhib Wat Tarhib, Syaikh Al Albani.
• Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, Juz 6, no. 2656.
• Shahih Jamiush Shaghir.
• Majmu’ Fatawa War Rasa-il, Juz 1, Syaikh Utsaimin.
• Tafsir Ibnu Katsir.
• Tazkiyatun Nufus, Dr. Ahmad Farid.
• Al Ikhlas, Dr. Umar Sulaiman Al Asyqar.
• Al Ikhlas, Syaikh Husain Al Awayisyah.
• Al Ikhlas Was Syirkul Asghar, Abdul Aziz Al Abdul Latif.
• Dalilul Falihin Lithuruq Riyadhus Shalihin, Muhammad Allan Ash Shiddiqi.
• Kalimatul Ikhlas Wa Tahqiqu Ma’naha, Ibnu Rajab Al Hanbali.
• At Tawassul Anwa’uhu Wa Ahkamuhu, Syaikh Al Albani.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Secara lengkap kisah hadits ini dapat dilihat dalam kitab Riyadhush Shalihin, no. 13,Tahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Bab Ikhlas
[2] Selengkapnya kisah ini dapat dilihat dalam kitab Riyadhush Shalihin, no. 31, Bab. Shabar.
[3] Hadits-hadits ini dikumpulkan dari beberapa hadits yang hasan dan shahih dari kitab Shahih Jami’ush Shaghir, oleh Syaikh Al Albani.

sumber: https://almanhaj.or.id/11949-keutamaan-ikhlas-2.html

Riya’ Penghapus Amal

Syarat paling utama suatu amalan diterima di sisi Allah adalah ikhlas. Tanpanya, amalan seseorang akan sia-sia belaka. Syaitan tidak henti-hentinya memalingkan manusia, menjauhkan mereka dari keikhlasan. Salah satunya adala melalui pintu riya’ yang banyak tidak disadari setiap hamba.

Yang dimaksud riya’ adalah melakukan suatu amalan agar orang lain bisa melihatnya kemudian memuji dirinya. Termasuk ke dalam riya’ yaitu sum’ah, yakni melakukan suatu amalan agar orang lain mendengar apa yang kita lakukan, sehinga pujian dan ketenaran pun datang tenar. Riya’ dan semua derivatnya merupakan perbuatan dosa dan merupakan sifat orang-orang munafik.

Hukum Riya’

Riya’ ada dua jenis. Jenis yang pertama hukumnya syirik akbar. Hal ini terjadi jika sesorang melakukan seluruh amalnya agar dilihat manusia, dan tidak sedikit pun mengharap wajah Allah. Dia bermaksud bisa bebas hidup bersama kaum muslimin, menjaga darah dan hartanya. Inilah riya’ yang dimiliki oleh orang-orang munafik. Allah berfirman tentang keadaan mereka (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka . Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisaa’:142).

Adapun yang kedua adalah riya’ yang terkadang menimpa orang yang beriman. Sikap riya’ ini terjadang muncul dalam sebagian amal. Seseorang beramal karena Allah dan juga diniatkan untuk selain Allah. Riya’ jenis seperti ini merupakan perbuatan syirik asghar.[1]

Jadi, hukum asal riya’ adalah syirik asghar (syirik kecil). Namun, riya’ bisa berubah hukumnya menjadi syirik akbar (syirik besar) dalam tiga keadaan berikut :

1.       Jika seseorang riya’ kepada manusia dalam pokok keimanan. Misalnya seseorang yang menampakkan dirinya di hadapan manusia bahwa dia seorang mukmin demi menjaga harta dan darahnya.

2.      Jika riya’ dan sum’ah mendominasi dalam seluruh jenis amalan seseorang.

3.       Jika seseorang dalam amalannya lebih dominan menginginkan tujuan dunia, dan tidak mengharapkan wajah Allah.[2]

Ibadah yang Tercampur Riya’

Bagaimanakah status suatu amalan ibadah yang tercampu riya’? Hukum masalah ini dapat dirinci pada beberapa keadaan. Jika seseorang beribadah dengan maksud pamer di hadapan manusia, maka ibadah tersebut batal dan tidak sah. Adapun jika riya’ atau sum’ah muncul di tengah-tengah ibadah maka ada dua keadaan. Jika amalan ibadah tersebut berhubungan antara awal dan akhirnya, misalnya ibadah sholat, maka riya’ akan membatalkan ibadah tersebut jika tidak berusaha dihilangkan dan tetap ada dalam ibadah tersebut. Jenis yang kedua adalah amalan yang tidak berhubungan antara bagian awal dan akhir, shodaqoh misalnya. Apabila seseorang bershodaqoh seratus ribu, lima puluh ribu dari yang dia shodaqohkan tercampuri riya’, maka shodaqoh yang tercampuri riya’ tersebut batal, sedangkan yang lain tidak.[3]

Jika Demikiain Keadaan Para Sahabat, Bagaimana dengan Kita?

Penyakit riya’ dapat menjangkiti siapa saja, bahkan orang alim sekali pun. Termasuk juga para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum. Para sahabat adalah generasi terbaik umat ini. Keteguhan iman mereka sudah teruji, pengorbanan mereka terhadap Islam sudah tidak perlu diragukan lagi. Namun demikian, Nabi shalallahu ‘alaihi wa salaam masih mengkhawatirkan riya’menimpa mereka. Beliau bersabda, Sesuatu yang aku khawatrikan menimpa kalian adalah perbuatan syirik asghar. Ketika beliau ditanya tentang maksudnya, beliau menjawab: ‘(contohnya) adalah riya’ ”[4]

Dalam hadist di atas terdapat pelajaran tentang takut kapada syirik. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam khawatir kesyirikan menimpa sahabat muhajirin dan anshor, sementara mereka adalah sebaik-baik umat. Maka bagaimana terhadap umat selain mereka? Jika yang beliau khawatirkan menimpa mereka adalah syirik asghar yang tidak mengeluarkan dari Islam, bagaimana lagi dengan syirik akbar? Wal ‘iyadzu billah !! [5]

Lebih Bahaya dari Fitnah Dajjal

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Maukah kamu kuberitahu tentang sesuatau yang menurutku lebih aku khawatirkan terhadap kalian daripada (fitnah) Al masih Ad Dajjal? Para sahabat berkata, “Tentu saja”. Beliau bersabda, “Syirik khafi (yang tersembunyi), yaitu ketika sesorang berdiri mengerjakan shalat, dia perbagus shalatnya karena mengetahui ada orang lain yang memperhatikannya “[6]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa riya’ termasuk syirik khafi yang samar dan tersembunyi. Hal ini karena riya’ terkait dengan niat dan termasuk amalan hati, yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Tidak ada seseorang pun yang mengetahui niat dan maksud  seseorang kecuali Allah semata. Hadist di atas menunjukkan tentang bahaya riya’, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir riya’ menimpa para sahabat yang merupakan umat terbaik, apalagi terhadap selain mereka. Kekhawatiran beliau lebih besar daripada kekhawatiran terhadap ancaman fitnah Dajjal karena hanya sedikit yang dapat selamat dari bahaya riya’ ini. Fitnah Dajjal yang begitu berbahaya, hanya menimpa pada orang yag hidup pada zaman tertentu, sedangkan bahaya riya’ menimpa seluruh manusia di setiap zaman dan setiap saat.[7]

Berlindung dari Bahaya Riya’

Berhubung masalah ini sangat berbahaya seperti yang telah dijelaskan di atas, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita sebuah doa untuk melindungi diri kita dari syirik besar maupun syirik kecil. Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita melalui sabdanya, ‘Wahai sekalian manusia, jauhilah dosa syirik, karena syirik itu lebih samar daripada rayapan seekor semut.’ Lalu ada orang yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana kami dapat menjauhi dosa syirik, sementara ia lebih samar daripada rayapan seekor semut?’ Rasulullah berkata, ‘Ucapkanlah Allahumma inni a’udzubika an usyrika bika wa ana a’lam wa astaghfiruka lima laa a’lam (‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik yang aku sadari. Dan aku memohon ampun kepada-Mu atas dosa-dosa yang tidak aku ketahui).”[8]

Tidak Tergolong Riya’

Al Imam an Nawawi rahimahullah membuat suatu bab dalam kitab Riyadus Shalihin dengan judul, “Perkara yang dianggap manusia sebagai riya’ namun bukan termasuk riya’ “. Beliau membawakan hadist dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Apa pendapatmu tentang seseorang yang beramal kebaikan kemudian dia mendapat pujian dari manusia?: Beliau menjawab, “Itu adalah kebaikan yang disegerakan bagi seorang mukmin “ (H.R. Muslim 2642).

Di antara amalan-amalan yang tidak termasuk riya’ adalah :

1. Rajin beribadah ketika bersama orang shalih. Hal ini terkadang menimpa ketika seseorang berkumpul dengan orang-orang shaleh sehingga lebih semangat dalam beribadah. Hal ini tidak termasuk riya’. Ibnu Qudamah mengatakan, “Terkadang seseorang menginap di rumah orang yang suka bertahajud (shalat malam), lalu ia pun ikut melaksanakan tahajud lebih lama. Padahal biasanya ia hanya melakukan shalat malam sebentar saja. Pada saat itu, ia menyesuaikan dirinya dengan mereka. Ia pun ikut  berpuasa ketika mereka berpuasa. Jika bukan karena bersama orang yang ahli ibadah tadi, tentu ia tidak rajin beribadah seperti ini”

2. Menyembunyikan dosa. Kewajiban bagi setiap muslim apabila berbuat dosa adalah menyembunyikan dan tidak menampakkan dosa tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang menampakkan perbuatan dosanya. Di antara bentuk menampakkan dosa adalah seseorang di malam hari melakukan maksiat, namun di pagi harinya –padahal telah Allah tutupi-, ia sendiri yang bercerita, “Wahai fulan, aku semalam telah melakukan maksiat ini dan itu.” Padahal semalam Allah telah tutupi maksiat yang ia lakukan, namun di pagi harinya ia sendiri yang membuka ‘aib-‘aibnya yang telah Allah tutup.”[9]

3. Memakai pakaian yang bagus. Hal ini tidak termasuk riya’ karena termasuk keindahan yang disukai oleh Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga seseorang yang dalam hatinya terdapat sifat sombong walau sebesar dzarrah (semut kecil).” Lantas ada seseorang yang berkata,“Sesungguhnya ada orang yang suka berpenampilan indah (bagus) ketika berpakaian atau ketika menggunakan alas kaki.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan. Yang dimaksud sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia” [10]

4. Menampakkan syiar Islam. Sebagian syariat Islam tidak mungkin dilakukan secara sembunyi-sembunyi, seperti haji, umroh, shalat jama’ah dan shalat jum’at. Seorang hamba tidak berarti riya’ ketika menampakkan ibadah tersebut, karena di antara keawajiban yang ada harus ditampakkan dan diketahui manusia yang lain. Karena hal tersebut merupakan bentuk penampakan syiar-syiar islam.[11]

Ikhlas Memang Berat

Pembaca yang budiman, ikhlas adalah satu amalan yang sangat berat. Fitnah dunia membuat hati ini susah untuk ikhlas. Cobalah kita renungkan setiap amalan kita, sudahkah terbebas dari maksud duniawi? sudahkah semuanya murni ikhlas karena Allah Ta’ala? Jangan sampai ibadah yang kita lakukan siang dan malam menjadi sia-sia tanpa pahala. Sungguh, ikhlas memang berat. Urusan niat dalam hati bakanlah hal yang mudah. Tidaklah salah jika Sufyan ats Tsauri rahimahullah mengatakan, “ Tidaklah aku berusaha untuk membenahi sesuatu yang lebih berat  daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak balik”[12]. Hanya kepada Allah kita memohon taufik. Wallahu a’lam.

Penulis: Adika Mianoki

Artikel www.muslim.or.id

Catatan kaki :

[1]. I’aanatul Mustafiid bi Syarhi Kitaabi at Tauhiid II/84. Syaikh Shalih Fauzan. Penerbit Markaz Fajr

[2]. Al Mufiid fii Muhimmaati at Tauhid 183. Dr. ‘Abdul Qodir as Shufi. Penerbit Daar Adwaus Salaf. Cetakan pertama 1428/2007

[3]. Lihat Al Mufiid 183

[4]. Diriwayatkan oleh Ahmad di dalam al Musnad (V/428, 429) dan ath Thabrani dalam al Kabiir (4301) dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam as Shahiihah (951) dan Shahiihul Jami’ (1551)

[5]. I’aanatul Mustafiid I/90

[6], H.R Ahmad dalam musnadnya. Dihasankan oleh Syaikh Albani Shahiihul Jami’ (2604)

[7]. I’aanatul Mustafiid II/90

[8]. HR. Ahmad (4/403). Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiihul Jami’ (3731) dan Shahih at Targhiib wa at Tarhiib (36).

[9]. HR. Bukhari (6069) dan Muslim (2990)

[10]. HR.Muslim (91)

[11]. Lihat pembahsan ini dalam Bahjatun Nadzirin Syarh Riyadhis Shalihin, III/140-142, Syaikh Salim al Hilali, Daar Ibnul Jauzi

[12]. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam 34, Imam Ibnu Rajab al Hambali, Penerbit Daar Ibnul Jauzi.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/5470-riya-penghapus-amal.html

JANGAN KHAWATIR DENGAN RIZKI ESOK HARI

Jika anda hari ini merasa aman/tenteram, tubuh anda sehat wal ‘afiyat, serta makanan hari ini telah tersedia, maka apakah lagi yang anda cari…?
Itulah puncak kebahagiaan yang banyak hilang dan dikejar banyak orang…bahkan orang-orang kaya…bahkan orang-orang yang tenar…!!,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ ، فَكَأَنَّمَا حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا
“Barang siapa diantara kalian yang tatkala di pagi hari merasa aman/tenang, tubuhnya sehat, dan ia sudah memiliki makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan dunia seluruhnya telah dikumpulkan untuknya” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod, dan At-Thirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2318)
Isilah hari tersebut dengan bersyukur dan banyak beribadah kepada Allah, jangan terlampau khawatir dengan esok hari…!!!
Al-Imam As-Syafi’i rahimahullah berkata:

إِذَا أَصْبَحْتُ عِنْدِي قُوْتُ يَوْمٍ … فَخَلِّ الْهَمَّ عَنِّي يَا سَعِيْدُ
Jika dipagi hari dan aku telah memiliki makanan untuk hari ini…
Maka hilangkanlah kegelisahan dariku wahai yang berbahagia
وَلاَ تَخْطُرْ هُمُوْمُ غَدٍ بِبَالِي … فَإِنَّ غَدًا لَهُ رِزْقٌ جَدِيْدُ
Dan tidaklah keresahan esok hari terbetik di benakku….
Karena sesungguhnya esok hari ada rizki baru yang lain
أُسَلِّمُ إِنْ أَرَادَ اللهُ أَمْراً … فَأَتْرُكُ مَا أُرِيْدُ لِمَا يُرِيْدُ
Aku pasrah jika Allah menghendaki suatu perkara…
Maka aku biarkan kehendakku menuju kehendakNya
Seorang yang beriman dan beramal sholeh serta berusaha pada hari ini…maka tidak usah khawatir dengan esok hari…pasrahkan urusan kepada kehendak Allah..
Yang gelisah hanyalah orang yang bermaksiat kepada Allah…khawatir akan adzab dan hukuman Allah yang datang sewaktu-waktu.
Sungguh aneh seseorang yang tatkala masih menjadi janin dalam perut ibunya ia telah diberi rizki oleh Allah…tatkala ia masih kecil dan tidak bisa berbuat apa-apa ia tetap di beri rizki oleh Allah…lantas setelah ia dewasa dan mampu berusaha dan bekerja tiba-tiba ia takut dan khawatir ia tidak akan memperoleh rizki dari Allah ???
sumber: https://firanda.com/572-jangan-khawatir-dengan-rizki-esok-hari.html

PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini adanya perkara-perkara yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Berikut ini akan kami sebutkan sebagiannya:

1. Menyekutukan Allah (syirik).
Yaitu menjadikan sekutu atau menjadikannya sebagai perantara antara dirinya dengan Allah. Misalnya berdo’a, memohon syafa’at, bertawakkal, beristighatsah, bernadzar, menyembelih yang ditujukan kepada selain Allah, seperti menyembelih untuk jin atau untuk penghuni kubur, dengan keyakinan bahwa para sesembahan selain Allah itu dapat menolak bahaya atau dapat mendatangkan manfaat.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…” [An-Nisaa’: 48]

Dan Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

“… Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya adalah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” [Al-Maa-idah: 72]

2. Orang yang membuat perantara antara dirinya dengan Allah, yaitu dengan berdo’a, memohon syafa’at, serta bertawakkal kepada mereka.
Perbuatan-perbuatan tersebut termasuk amalan kekufuran menurut ijma’ (kesepakatan para ulama).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُم مِّن دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنكُمْ وَلَا تَحْوِيلًا أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ ۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا

“Katakanlah: ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sekutu) selain Allah, maka tidaklah mereka memiliki kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula dapat memindahkannya.’ Yang mereka seru itu mencari sendiri jalan yang lebih dekat menuju Rabb-nya, dan mereka mengharapkan rahmat serta takut akan adzab-Nya. Sesungguhnya adzab Rabb-mu adalah sesuatu yang (harus) ditakuti.” [Al-Israa’: 56-57][2]

3. Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat me-reka.
Yaitu orang yang tidak mengkafirkan orang-orang kafir -baik dari Yahudi, Nasrani maupun Majusi-, orang-orang musyrik, atau orang-orang mulhid (Atheis), atau selain itu dari berbagai macam kekufuran, atau ia meragukan kekufuran mereka, atau ia membenarkan pendapat mereka, maka ia telah kafir.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam…” [Ali ‘Imran: 19][3]

Termasuk juga seseorang yang memilih kepercayaan selain Islam, seperti Yahudi, Nasrani, Majusi, Komunis, sekularisme, Masuni, Ba’ats atau keyakinan (kepercayaan) lainnya yang jelas kufur, maka ia telah kafir.

Juga firman-Nya:

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]

Hal ini dikarenakan Allah Ta’ala telah mengkafirkan mereka, namun ia menyelisihi Allah dan Rasul-Nya, ia tidak mau mengkafirkan mereka, atau meragukan kekufuran mereka, atau ia membenarkan pendapat mereka, sedangkan kekufuran mereka itu telah menentang Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” [Al-Bayyinah: 6]

Yang dimaksud Ahlul Kitab adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani, sedangkan kaum musyrikin adalah orang-orang yang menyembah ilah yang lain bersama Allah.[4]

4. Meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Orang yang meyakini bahwa ada petunjuk lain yang lebih sempurna dari petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau orang meyakini bahwa ada hukum lain yang lebih baik daripada hukum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum Thaghut daripada hukum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia telah kafir.

Termasuk juga di dalamnya adalah orang-orang yang meyakini bahwa peraturan dan undang-undang yang dibuat manusia lebih afdhal (utama) daripada sya’riat Islam, atau orang meyakini bahwa hukum Islam tidak relevan (sesuai) lagi untuk diterapkan di zaman sekarang ini, atau orang meyakini bahwa Islam sebagai sebab ketertinggalan ummat. Termasuk juga orang-orang yang berpendapat bahwa pelaksanaan hukum potong tangan bagi pencuri, atau hukum rajam bagi orang yang (sudah menikah lalu) berzina sudah tidak sesuai lagi di zaman sekarang.

Juga orang-orang yang menghalalkan hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan dalil-dalil syar’i yang telah tetap, seperti zina, riba, meminum khamr, dan berhukum dengan selain hukum Allah atau selain itu, maka ia telah kafir berdasarkan ijma’ para ulama.

Allah Ta’ala berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliyyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” [Al-Maa-idah: 50]

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“… Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir.” [Al-Maa-idah: 44]

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“… Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim.” [Al-Maa-idah: 45]

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“… Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” [Al-Maa-idah: 47]

5. Tidak senang dan membenci hal-hal yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun ia melaksanakannya, maka ia telah kafir.
Yaitu orang yang marah, murka, atau benci terhadap apa-apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun ia melakukannya, maka ia telah kafir.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَّهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang di-turunkan Allah (Al-Qur-an), lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” [Muhammad: 8-9]

Juga firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَىٰ أَدْبَارِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى ۙ الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَىٰ لَهُمْ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللَّهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ ۖ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِسْرَارَهُمْ فَكَيْفَ إِذَا تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (murtad) setelah jelas petunjuk bagi mereka, syaithan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): ‘Kami akan mematuhimu dalam beberapa urusan,’ sedangkan Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila Malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka dan punggung mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” [Muhammad: 25-28]

6. Menghina Islam
Yaitu orang yang mengolok-olok (menghina) Allah dan Rasul-Nya, Al-Qur-an, agama Islam, Malaikat atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki. Atau menghina salah satu syi’ar dari syi’ar-syi’ar Islam, seperti shalat, zakat, puasa, haji, thawaf di Ka’bah, wukuf di ‘Arafah atau menghina masjid, adzan, memelihara jenggot atau Sunnah-Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya, dan syi’ar-syi’ar agama Allah pada tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan Islam serta terdapat keberkahan padanya, maka dia telah kafir.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

“… Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” [At-Taubah: 65-66]

Dan firman Allah Ta’ala:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaithan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” [Al-An’aam: 68]

7. Melakukan Sihir
Yaitu melakukan praktek-praktek sihir, termasuk di dalamnya ash-sharfu dan al-‘athfu.
Ash-sharfu adalah perbuatan sihir yang dimaksudkan dengannya untuk merubah keadaan seseorang dari apa yang dicintainya, seperti memalingkan kecintaan seorang suami terhadap isterinya menjadi kebencian terhadapnya.

Adapun al-‘athfu adalah amalan sihir yang dimaksudkan untuk memacu dan mendorong seseorang dari apa yang tidak dicintainya sehingga ia mencintainya dengan cara-cara syaithan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ

“…Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir…’” [Al-Baqarah: 102]

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ.

‘Sesungguhnya jampi, jimat dan tiwalah (pelet) adalah perbuatan syirik.’” [5]

8. Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum Muslimin

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin bagimu; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” [Al-Maa-idah: 51][6]

Juga firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang yang membuat agamamu menjadi buah ejekan dan permainan sebagai pemimpin, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu dan dari orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertawakkallah kepada Allah jika kamu benar-benar orang yang beriman.” [Al-Maa-idah: 57]

9. Meyakini bahwa manusia bebas keluar dari syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yaitu orang yang mempunyai keyakinan bahwa sebagian manusia diberikan keleluasaan untuk keluar dari sya’riat (ajaran) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana Nabi Khidir dibolehkan keluar dari sya’riat Nabi Musa Alaihissallam, maka ia telah kafir.

Karena seorang Nabi diutus secara khusus kepada kaumnya, maka tidak wajib bagi seluruh menusia untuk mengikutinya. Adapun Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada seluruh manusia secara kaffah (menyeluruh), maka tidak halal bagi manusia untuk menyelisihi dan keluar dari syari’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

“Katakanlah: ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua…’” [Al-A’raaf: 158]

Dan Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada ummat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Saba’: 28]

Juga firman-Nya:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

“Dan tidaklah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiyaa’: 107]

Allah Ta’ala berfirman:

أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ

“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan.” [Ali ‘Imran: 83]

Dan dalam hadits disebutkan:

وَاللهِ، لَوْ أَنَّ مُوْسَى حَيًّا لَمَا وَسِعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِيْ.

“Demi Allah, jika seandainya Musa q hidup di tengah-tengah kalian, niscaya tidak ada keleluasaan baginya kecuali ia wajib mengikuti syari’atku.”[7]

10. Berpaling dari agama Allah Ta’ala, ia tidak mempelajarinya dan tidak beramal dengannya.
Yang dimaksud dari berpaling yang termasuk pembatal dari pembatal-pembatal keislaman adalah berpaling dari mempelajari pokok agama yang seseorang dapat dikatakan Muslim dengannya, meskipun ia jahil (bodoh) terhadap perkara-perkara agama yang sifatnya terperinci. Karena ilmu terhadap agama secara terperinci terkadang tidak ada yang sanggup melaksanakannya kecuali para ulama dan para penuntut ilmu.

Firman Allah Ta’ala:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنذِرُوا مُعْرِضُونَ

“… Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.” [Al-Ahqaaf: 3]

Firman Allah Ta’ala:

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا ۚ إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنتَقِمُونَ

“Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabb-nya, kemudian ia berpaling daripadanya. Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” [As-Sajdah: 22]

Firman Allah Ta’ala:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” [Thaahaa: 124]

Yang mulia ‘Allamah asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alusy Syaikh ketika memulai Syarah Nawaaqidhil Islaam, beliau berkata: “Setiap Muslim harus mengetahui bahwa membicarakan pembatal-pembatal keislaman dan hal-hal yang menyebabkan kufur dan kesesatan termasuk dari perkara-perkara yang besar dan penting yang harus dijalani sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Tidak boleh berbicara tentang takfir dengan mengikuti hawa nafsu dan syahwat, karena bahayanya yang sangat besar. Sesungguhnya seorang Muslim tidak boleh dikafirkan dan dihukumi sebagai kafir kecuali sesudah ditegakkan dalil syar’i dari Al-Qur-an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab jika tidak demikian orang akan mudah mengkafirkan manusia, fulan dan fulan, dan menghukuminya dengan kafir atau fasiq dengan mengikuti hawa nafsu dan apa yang diinginkan oleh hatinya. Sesungguhnya yang demikian termasuk perkara yang diharamkan.

Allah berfirman:

فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Al-Hujuraat: 8]

Maka, wajib bagi setiap Muslim untuk berhati-hati, tidak boleh melafazhkan ucapan atau menuduh seseorang dengan kafir atau fasiq kecuali apa yang telah ada dalilnya dari Al-Qur-an dan As-Sunnah. Sesungguhnya perkara takfir (menghukumi seseorang sebagai kafir) dan tafsiq (menghukumi seseorang sebagai fasiq) telah banyak membuat orang tergelincir dan mengikuti pemahaman yang sesat. Sesungguhnya ada sebagian hamba Allah yang dengan mudahnya mengkafirkan kaum Muslimin hanya dengan suatu perbuatan dosa yang mereka lakukan atau kesalahan yang mereka terjatuh padanya, maka pemahaman takfir ini telah membuat mereka sesat dan keluar dari jalan yang lurus.” [8]

Imam asy-Syaukani (Muhammad bin ‘Ali asy-Syaukani, hidup tahun 1173-1250 H) rahimahullah berkata: “Menghukumi seorang Muslim keluar dari agama Islam dan masuk dalam kekufuran tidak layak dilakukan oleh seorang Muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, melainkan dengan bukti dan keterangan yang sangat jelas -lebih jelas daripada terangnya sinar matahari di siang hari-. Karena sesungguhnya telah ada hadits-hadits yang shahih yang diriwayatkan dari beberapa Sahabat, bahwa apabila seseorang berkata kepada saudaranya: ‘Wahai kafir,’ maka (ucapan itu) akan kembali kepada salah seorang dari keduanya. Dan pada lafazh lain dalam Shahiihul Bukhari dan Shahiih Muslim dan selain keduanya disebutkan, ‘Barangsiapa yang memanggil seseorang dengan kekufuran, atau berkata musuh Allah padahal ia tidak demikian maka akan kembali kepadanya.’

Hadits-hadits tersebut menunjukkan tentang besarnya ancaman dan nasihat yang besar, agar kita tidak terburu-buru dalam masalah kafir mengkafirkan.” [9]

Pembatal-pembatal keislaman yang disebutkan di atas adalah hukum yang bersifat umum. Maka, tidak diperbolehkan bagi seseorang tergesa-gesa dalam menetapkan bahwa orang yang melakukannya langsung keluar dari Islam. Sebagaimana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya pengkafiran secara umum sama dengan ancaman secara umum. Wajib bagi kita untuk berpegang kepada kemutlakan dan keumumannya. Adapun hukum kepada orang tertentu bahwa ia kafir atau dia masuk Neraka, maka harus diketahui dalil yang jelas atas orang tersebut, karena dalam menghukumi seseorang harus terpenuhi dahulu syarat-syaratnya serta tidak adanya penghalang.” [10]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Syarat-syarat seseorang dapat dihukumi sebagai kafir adalah:
1. Mengetahui (dengan jelas),
2. Dilakukan dengan sengaja, dan
3. Tidak ada paksaan.

Sedangkan intifaa-ul mawaani’ (penghalang-penghalang yang menjadikan seseorang dihukumi kafir ) yaitu kebalikan dari syarat tersebut di atas: (1) Tidak mengetahui, (2) tidak disengaja, dan (3) karena dipaksa. [11]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Pembahasan ini dinukil dari Silsilah Syarhil Rasaa-il lil Imaam al-Mujaddid Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab v (hal. 209-238) oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan, cet. I, th. 1424 H; Majmuu’ Fataawaa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah lisy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin ‘Abdirrahman bin Baaz v (I/130-132) dikumpulkan oleh Dr. Muhammad bin Sa’d asy-Syuwai’ir, cet. I/ Darul Qasim, th. 1420 H; al-Qaulul Mufiid fii Adillatit Tauhiid (hal. 45-53) oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab bin ‘Ali al-Yamani al-Washabi al-‘Abdali, cet. VII/ Maktabah al-Irsyad Shan’a, th. 1422 H; dan at-Tanbiihatul Mukhtasharah Syarhil Waajibaat al-Mutahattimaat al-Ma’rifah ‘alaa Kulli Muslim wa Muslimah (hal. 63-82) oleh Ibrahim bin asy-Syaikh Shalih bin Ahmad al-Khurasyi, cet. I/ Daar ash-Shuma’i, th. 1417 H.
[2]. Lihat juga QS. Saba’: 22-23 dan az-Zumar: 3.
[3]. Lihat juga QS. Al-Baqarah: 217, al-Maa-idah: 54, Muhammad: 25-30,
[4]. Lihat QS. Al-Maa-idah: 17, al-Maa-dah: 54, al-Maa-idah: 72-73, an-Nisaa’: 140, al-Baqarah: 217, Muhammad: 25-30,
[5]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3883) dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’ (no. 1632) dan Silsilah ash-Shohiihah (no. 331). Hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Hakim (IV/217), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad (I/381), ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabiir (X/262), Ibnu Hibban (XIII/456) dan al-Baihaqi (IX/350).
[6]. Lihat QS. Ali ‘Imran: 100-101 dan QS. Mumtahanah: 13.
[7]. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwaa’ (VI/34, no. 1589) dan ia menyebutkan delapan jalan dari hadits tersebut. Dan jalan ini telah disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsiirnya pada ayat 81 dan 82 dari surat Ali ‘Imran.
[8]. Dinukil dari at-Tabshiir bi Qawaa-idit Takfiir (hal. 42-44) oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Halabi.
[9]. Sailul Jarraar al-Mutadaffiq ‘alaa Hadaa-iqil Az-haar (IV/578).
[10]. Majmuu’ Fataawaa (XII/498) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[11]. Lihat Majmuu’ Fataawaa (XII/498), Mujmal Masaa-ilil Iimaan wal Kufr al-‘Ilmiy-yah fii Ushuulil ‘Aqiidah as-Salafiyyah (hal. 28-35, cet. II, th. 1424 H) dan at-Tab-shiir bi Qawaa-idit Takfiir (hal. 42-44).
sumber: https://almanhaj.or.id/3165-pembatal-pembatal-keislaman.html

Hak Allah Ta’ala Yang Wajib Dipenuhi Seluruh Hamba

Muqoddimah

Saudaraku seiman ketahuilah, hak Allah Ta’ala wajib kita dahulukan daripada yang lainnya,kita harus lebih bersemangat dan bersegera jika menyangkut hat-hak Allah Ta’ala, ini adalah bukti keimanan dan keluhuran akhlak serta ketinggian ma’rifat seorang hamba terhadap Rabbnya Azza wa Jalla.

Apa yang menjadi hak Allah Subhanahu wa Ta’ala atas hamba-Nya ?

Mungkin pertanyaan diatas muncul dalam benak kita, maka marilah kita simak penuturan orang yang paling mengetahui hak-hak Allah,yang paling sempurna penghambaan dirinya kepada Allah, serta paling semangat dalam memberi kebaikan kepada makhluk, yaitu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Iman Bukhari dan Imam Muslim rahimahumallahu ta’ala dalam kedua kitab shahihnya dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu dia berkata:

قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ( يا معاذ, أ تدرى ما حق الله على عباد ؟ ) قال : الله و رسوله أعلم, قال : ( أن يعبدوه ولا يشركو به شيأ, , أ تدرى ما حقهم عليه ؟) قال : الله و رسوله أعلم, قال : (أن لا يعذبهم) و فى لفظ لمسلم : ( و حق العباد على الله عز و خل أن لا يعذب من لا يشرك به شيأ )

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda : “wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah atas para hamba-Nya ?” Mu’adz berkata : Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui, Beliau bersabda : (yaitu)“hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, (dan) tahukah engkau hak hamba terhadap Allah ?” Mu’adz berkata : Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui, Beliau bersabda : “Dia tidak akan mengadzab mereka1,

Dan dalam lafadz Imam Muslim : “bahwasanya Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak menyekutukan-Nya2

Hadits yang mulia ini secara umum mengandung tiga perkara yaitu :

Perkara Pertama : Tauhid Adalah Hak Allah Yang Paling Besar

Tauhid adalah hak Allah Ta’ala yang paling besar dan kewajiban yang paling wajib untuk ditunaikan seorang hamba, bahkan tauhid adalah sebab penciptaan jin dan manusia. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya : tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu” (QS. Adz Dzariyat : 56).

Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah berkata : “makna liya’buduni (untuk beribadahKu) dalam ayat tersebut adalah yuwahhiduni (mentauhidkan-Ku)3. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin berkata : “tauhid adalah perintah Allah yang paling agung, karena dia merupakan pondasi pokok yang seluruh perkara agama ini dibangun diatasnya, oleh sebab itu Nabi Shallallahuطalaihi wasallam memulai dakwah Beliau dengan tauhid dan memerintahkan para dai yang beliau utus untuk memulai dakwah mereka dengannya.”4

Cukuplah sebagai bukti bagi kita akan urgensi masalah ini adalah Alla Ta’ala menjadikan dakwah tauhid sebagai dakwah pertama dan utama seluruh para Rasul tidak terkecuali Nabi kita Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam, Allah Ta’ala berfirman :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Artinya : “dan sungguh kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan) “sembahlah Allah dan jauhilah Thagut” (An Nahl :36)

Syaikh Abdurahman As Sa’di ketika menafsirkan ayat ini berkata : “Allah Ta’ala mengabarkan bahwahsahnya hujjah (keterangan) telah ditegakan pada seluruh umat, dan tidak ada satu umatpun baik yang telah lalu maupun yang datang kemudian melainkan Allah telah mengutus kepada mereka seorang rasul, yang mana seluruh para rasul itu satu dalam agama dan dakwah mereka, yaitu (menyeru) untuk beribadah Kepada Allah semata tidak ada sekutu bagiNya”. 5

Demikian juga Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ketika mengutus para sahabat untuk mendakwahkan agama Allah, Beliau mewasiatkan agar memulai dakwah dengan tauhid sebagaimana dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu dia berkata : ketika Nabi Shallallahu’alaihi wasallam mengutus Mu’adz ke Yaman beliau bersabda : “sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum ahlul kitab, maka jadikanlah yang pertamakali engkau dakwahkan kepada mereka adalah agar mereka mentauhidkan Allah Ta’ala, jika mereka telah mangetahuinya maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan sholat lima kali sehari semalam….6

Perhatikanlah wahai saudaraku Allah dan Rasul-Nya mendahulukan masalah tauhid diatas yang lainnya, bahkan lebih didahulukan daripada sholat,zakat,puasa, dan lain sebagainya, cukuplah ibrah bagi kita bahwa sesuatu yang didahulukan oleh Allah dan RasulNya pastilah merupakan susatu yang sangat penting.

Makna Tauhid

Tauhid secara etimologi (bahasa) adalah mashdar dari fi’il (kata kerja) “wahhada- yuwahhidu” yang artinya menjadikan sesuatu satu. Adapun secara terminologi (istilah) syariyyah adalah mengesakan Allah pada hal-hal yang menjadi kekhususan bagi-Nya berupa rubbubiyyahuluhiyyah serta asma dan shifat-Nya.

Pembagian Tauhid

Para ulama membagi tauhid kedalam tiga jenis yaitu :

1. Tauhid Rubbubiyyah

Yaitu mengesakan Allah dalam perbuatan-perbuatanNya, dan diantara perbuatan Allah adalah menciptakan, memberi rizki, menghidupkan, mematikan, mengatur alam semesta memberi manfaat, mendatangkan mudharat, menyembuhkan, mengabulkan doa dan lain sebagainya. Wajib bagi kita menyakini bahwasahnya Allah Ta’ala Esa dalam perbuatan-perbuatanNya. Dia melakukan sesuai kehendak dan hikmah-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia tidak membutuhkan penolong dalam kerajaan-Nya, Dia tidak memiliki sekutu dalam mencipta, menjaga dan mengatur langit dan bumi beserta isinya, tidak seorang Nabi, Malaikat atau wali apalagi yang lebih rendah daripada itu. Seluruh makhluk sangat membutuhkan dan bergantung kepada-Nya. Sebaliknya Dia tidak membutuhkan apapun dari makhluk-Nya. Ini wajib diyakini dengan seyakin-yakinnya oleh seorang hamba, tidak boleh ada keraguan didalamnya. Tauhid jenis ini hampir tidak ada yang mengingkarinya kecuali sebagian kecil saja dari kalangan orang-orang dahriyun dan kafir atheis, bahkan orang-orang musyrik pada jaman jahiliyah pun menetapkan rububiyah Allah. Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

Artinya : “katakanlah (hai Muhammad) siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakan yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan ?,maka mereka akan menjawab “Allah”. Maka katakanlah “mengapa kamu tidak bertaqwa (kepadaNya)? (Yunus : 31).

Akal tidak akan mampu menolak Rububiyah Allah, kita bisa melihat bahwa segala sesuatu pasti ada yang menciptakannya,tidak mungkin sesuatu itu menciptakan dirinya sendiri, akal juga menyaksikan keteraturan alam semesta dengan sangat rapih dan detail, maka akal akan menolak dengan tegas jika dikatakan bahwa itu semua terjadi secara kebetulan saja tanpa ada yang menciptakan dan mengaturnya. Adapun dalil-dalil secara syari diantaranya firman Allah Azza wa Jalla :

اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ

Artinya : “Allah pencipta segala sesuatu dan Dia Maha Pemelihara segala sesuatu” (Az Zumar : 62).

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

Artinya : “Padahal Allahlah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu” (As Saffat : 96).

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya : tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu” (Adz Dzariyat : 56).

2. Tauhid Uluhiyyah

Yaitu mengesakan Allah dalam amal ibadahnya atau dikenal juga dengan tauhid ubudiyyah. Adapun yang dimaksud dengan ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala baik berupa perkataan maupun perbuatan, zahir maupun batin. Lalu bagaimana kita mengetahui bahwa sesuatu itu dicintai dan diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala? Jika Allah memerintahkan suatu perbuatan maka pasti perbuatan itu dicintai-Nya. Contoh-contoh ibadah sangat banyak dan luas diantaranya sholat, puasa, zakat, haji, doa, tawakal, isti’anahisti’adzahistighasah, berbakti pada orang tua dan lain sebagainya yang mana seorang hamba wajib mengesakanAllah dalam semua ibadahnya dengan mempersembahkan ibadahnya ikhlas hanya untuk Allah semata, melakukannya hanya karena Allah dan hanya mengharap balasan dari Allah serta tidak menjadikan wasilah (yang tidak disyariatkan)7 dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalil-dalil tauhid Uluhiyyah diantaranya:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Artinya : “padahal mereka hanya diperintah hanya menyembah Allah, dengan ikhlas mentaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama dan juga untuk melaksanakan sholat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus” (Al Bayyinah: 5).

وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Artinya : “Bertawakallah kamu hanya kepada Allah jika kamu benar-banar orang-orang beriman” (Al Maidah : 23).

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Artinya : “Hanya kepadaMu kami menymbah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Al Fatihah : 5).

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

Artinya : “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah, maka janganlah kalian menyembah seorang pun disamping (menyembah) Allah” (Al Jin : 18).

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

Artinya :“Ketahuilah sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah selain Allah dan mintalah ampun atas dosamu” (Muhammad : 19).

Pembaca yang budiman ketahuilah, bahwa kebanyakan manusia tergelincir dan tersesat dari tauhid jenis ini, baik umat-umat yang terdahulu maupun yang datang kemudian,sebagaimana kaum musyrikin pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dahulu, mereka meyakini bahwa Allahlah satu-satunya Pencipta, Pemilik dan Pengatur alam semesta akan tetapi mereka mengambil perantara dan menjadikan sekutu dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga mereka mendapat vonis kafir oleh Allah dan Rasul-Nya serta diperangi. Diantara dalilnya Firman Allah dalam Al Quran surat Yusuf ayat 31 yang telah disebutkan didepan. Perhatikan juga bagaimana keadaan iblis, dia mengakui rububiyyah Allah dalam hal penciptaan iblis berkata :

أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ

aku lebih baik daripada dia (adam), Engkau ciptakan aku dari api sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah” (Q.S. Al A’raf : 12).

Akan tetapi sifat sombong menghalangi iblis untuk tunduk patuh pada perintah Allah, sehingga dia dilaknat dan dihinakan oleh Allah Azza wa Jalla, Allah berfirman :

قَالَ فَاهْبِطْ مِنْهَا فَمَا يَكُونُ لَكَ أَنْ تَتَكَبَّرَ فِيهَا فَاخْرُجْ إِنَّكَ مِنَ الصَّاغِرِينَ

Artinya : (Allah berfirman): “maka turunlah kamu darinya (surga) karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri didalamnya, keluarlah sesungguhnya kamu termasuk makhluk yang hina” (Q.S. Al A’raf : 13).

Renungkanlah saudaraku, sekedar mengakui rububiyyah Allah saja tidaklah cukup, hingga benar-benar mentauhidkan Allah dalam uluhiyyah-Nya, mempersembahkan seluruh ibadah kepada Allah semata dan hanya mengharap balasan dari-Nya, barulah seseorang menjadi muslim muwahhid (muslim yang mentauhidkan Allah).

3. Tauhid Asma dan Shifat (Nama dan Sifat Allah) 

Yaitu mengesakan Allah pada nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang Ia tetapkan untuk Diri-Nya dan menafikan dari Allah apa yang Dia nafikan dari Diri-Nya, baik yang ada dalam Al Quran maupun As Sunnah tanpa melakukan tahrif (penyelewengan), ta’thil (penolakan), takyif (penggambaran) dan tamtsil (penyerupaan) sifat-sifat Allah dengan makhluk. Contoh nama dan sifat Allah diantaranya : Ar Rahman (Maha Pengasih), Ar Rahim (Maha Penyayang), Al Alim (Maha Mengetahui), Al Bashir (Maha Melihat), Al Hayyu (Yang Maha Hidup), Al Aziz (Yang Maha Perkasa), Al Hakim (Yang Maha Hikmah) dan lain sebagainya. Seluruh Nama Allah mengandung sifat yang sempurna yang berkaitan dengan nama tersebut. Contoh Nama Allah “Al Hayyu” mengandung sifat kehidupan yang sempurna yang tidak didahului oleh ketiadaan dan diakhiri dengan kemusnahan. Nama Allah “Al Alim” mengandung sifat keilmuan yang sempurna yang tidak didahului ketidaktahuan dan diakhiri dengan kelupaan, dan demikian seterusnya.8

Sebagian ulama memasukan tauhid asma wa shifat kedalam pembahasan tauhid Rububiyyah karena termasuk perbuatan Allah, akan tetapi sebagiannya menyendirikan pembahasannya karena banyaknya penyimpangan manusia dalam masalah ini. Adapun dalil-dalil yang menetapkan Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat diantaranya adalah firman Allah :

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

Artinya : “ dan Allah memiliki Asmaul Husna (Nama-nama Yang indah) maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Husna Itu” (QS. Al A’raf : 180).

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Artinya : “tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. dan Dia Maha Mendengar maha Melihat” (QS. Asy Syura : 11).

Maka wajib bagi setiap manusia untuk mengimani bahwa Allah memiliki Nama-Nama yang indah dan Sifat-sifat yang sempurna yang tidak ada kekurangan dari segala sisi yang mana Sifat-sifat tersebut tidak sama dengan sifat makhluk dan tidak melakukan penyelewengan dalam Nama dan Sifat Allah akan tetapi menerima dengan tunduk patuh, inilah sikap yang ditempuh oleh salafusholeh.

Inilah tiga macam tauhid berdasarkan penelitian pada ayat-ayat Al Quran dan hadits-hadits Nabi Shallallahu alaihi wasallam yang dilakukan oleh para ulama yang wajib berkumpul dalam diri seorang muslim, jika tidak ada salah satunya maka belum dikatakan seorang muslim.

Perkara Kedua: Larangan Berbuat Syirik

Setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyebutkan tentang masalah tauhid, beliau kemudian menyebutkan apa yang menjadi lawan darinya yaitu kesyirikan, karena pengetahuan akan sesuatu tidak akan sempurna sampai mengetahui sesuatu yang menjadi lawannya, sebagaimana seseorang bisa menikmati rasa manis (dengan sempurna) setelah dia merasakan jeleknya rasa pahit. Maka kesyirikan adalah lawan tauhid yang paling besar, tidak akan bertemu keduanya dalam diri seorang hamba melainkan salah satunya pasti hilang, baik hilang sebagiannya atau keseluruhannya. kesyirikan adalah dosa yang paling besar karena pelanggaran terhadap hak Allah, kesyirikan adalah kezaliman yang paling besar karena mempersembahkan ibadah kepada yang tidak berhak mendapatkannya, kesyirikan adalah sumber segala macam kesesatan dan merupakan jalan pintas tercepat menuju neraka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Artinya : “ sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar” (Q.S. Luqman 13).

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Artinya : “Dan barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang jauh” (Q.S. An Nisa: 116).

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ

Artinya : “Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, sungguh Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka” (Q.S. Al Maidah: 72).

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Artinya : “Siapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An Nisa 48).

Makna dan Pembagian Syirik

Syirik adalah menyamakan Allah dengan sesuatu selain Allah pada hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah. Yang dimaksud kekhususan Allah adalah Rubbubiyah, Uluhiyyah dan Asma wa Sifat-Nya.

Syirik terbagi dua yaitu syirik akbar (besar) dan syirik asghar (kecil).

Syirik akbar adalah perbuatan syirik yang dapat menghilangkan tauhid secara keseluruhan, membatalkan seluruh amalan dan pelakunya keluar dari islam serta kekal dalam neraka, contohnya menyembah berhala, berdoa kepada selain Allah, dan sebagainya

Allah Ta’ala berfirman :

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya : “Sekiranya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereke kerjakan” (QS. Al An’am : 88).

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Artinya : “sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya (syirik) dan mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia dikehendaki” (QS. An Nisa : 48).

Adapun syirik asghar adalah semua perbuatan yang disifatkan dengan syirik oleh syariat tapi tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari agama islam. Diantaranya adalah riya’. Dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

اياكم و الشرك الاصغر قالو :يا رسول الله و ما شرك الاصغر ؟ قال : ( الرياء )

Artinya : “berhati-hatilah dari syirik asghar”, para sahabat berkata : wahai Rasulullah, apa yang itu syirik asghar ?, beliau berkata : riya’”9

Riya adalah menampakan amal kepada manusia dengan maksud mendapatkan pujian dan ridha mereka atau maksud-maksud keduniaan lainnya. Riya adalah penyakit yang sangat berbahaya karena yang paling berpeluang tertimpa penyakit ini adalah orang-orang berilmu dan ahli ibadah, adapun pelaku maksiat kecil kemungkinan tertimpa riya ketika berbuat maksiat, karena pujian manusia biasanya mengalir pada golongan yang pertama dan kedua. Jika seandainya muncul riya ketika beramal maka segeralah dilawan dengan mengatakan pada jiwa kita : orang yang engkau harapkan pujiannya tidak mampu memberikan manfaat sedikitpun, pujiannya tidak akan menambah derajatmu disisi Allah Ta’ala,bahkan dia sendiri tidak Mampu memberi manfaat pada dirinya jika tidak dengan izin Allah, pahala dari Allah Azza wa Jalla terlalu berharga untuk dijual dengan pujiannya, dan sama sepertimu, dia hanyalah salah satu hamba Allah yang tidak berdaya dihadapan Allah Azza wa Jalla, maka untuk apa engkau mencari ridhonya. Insya Allah riya akan hilang.

Satu hal yang perlu digaris bawahi bahwa syirik asghar adalah merupakan dosa terbesar setelah syirik akbar dan lebih besar dosanya daripada dosa-dosa besar. Imam Adz Dzahabi rahimahullah dalam kitab beliau “Al Kabair” (dosa-dosa besar) menempatkan “bab asyirku billah” (berbuat syirik terhadap Allah) pada urutan pertama, dan bab ini mencakup kedua macam syirik tadi.

Saudaraku, kesyirikan apapun bentuknya merupakan pelanggaran dan pelecehant terhadap hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka hendaknya kita meninggalkan dan menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari yang namanya kesyirikan.

Perkara Ketiga: Balasan Bagi Ahlu Tauhid

Diantara balasan dan keutamaan yang akan didapatkan oleh ahlu tauhid adalah :

1. Mendapatkan keamanan dan petunjuk didunia dan akhirat.

Allah Ta’ala berfirman :

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Artinya : “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur-adukan iman mereka dengan kesyirikan, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan rasa aman dan mereka mendapat petunjuk” (QS. Al An’am : 82).

Yang dimaksud dengan “kezaliman” pada ayat tersebut adalah kesyirikan10. Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “mereka adalah orang-orang yang mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan mereka juga tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, mereka itulah orang-orang yang pada hari kiamat kelak akan mendapatkan keamanan dan petunjuk didunia dan akhirat11.

2. Diampuni sebesar apapun dosanya

Dalam sebuah hadits dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata: saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman : “wahai anak adam seandainya kalian mendatangi-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi dan kalian bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun maka sungguh Aku akan datang padamu dengan ampunan sepenuh bumi pula”12

3. Masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang panjang yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam Shohih keduanya, ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menceritakan tentang beberapa kejadian di malam Isra’, Beliau bersabda: “kemudian saya melihat sekumpulan manusia yang sangat besar (jumlahnya), dikatakan kepadaku “mereka itu adalah umatmu, diantara mereka ada 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab –sampai perkataan beliau- “mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak melakukan kay (pengobatan dengan besi panas), tidak melakukan tathayur (menganggap bernasib sial dengan burung atau yang lainnya) hanya kepada Rabb merekalah mereka bertawakal”.13

4. Dijauhkan dari azab neraka

Sebagaimana hadits yang telah disebutkan di awal, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “hak hamba atas Allah Azza wa Jalla adalah Dia tidak akan mengadzab orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun14.

Syaikh Shalih Alu Syaikh rahimahullah berkata : “makna kata “hak” pada sabda Beliau “hak hamba atas Allah” adalah hak yang Allah Ta’ala wajibkan atas Diri-Nya, sesuai kesepakatan ahli ilmu, karena terkadang Allah Azza wa Jalla mengharamkan dari Diri-Nya apa yang Dia kehendaki sesuai dengan hikmah-Nya, dan mewajibkan atas Diri-Nya apa yang Dia kehendaki sesuai dengan hikmah-Nya, sebagaimana Allah telah mengharamkan kezaliman atas Diri-Nya, demikian juga Allah mewajibkan bagi Diri-Nya beberapa hal, adapun hamba tidak berhak mewajibkan apapun atas Allah Azza wa Jalla , akan tetapi ini adalah kewajiban yang Allah wajibkan bagi Diri-Nya sebagai karunia bagi hamba-hamba-Nya dan Allah tidak menyelisihi janji-Nya”15

Kemudian Syaikh rahimahullah mengisyaratkan bagi yang ingin meneliti lebih lanjut masalah ini untuk merujuk kitab Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah (I/217,218,219 dan beberapa halaman setelahnya).

Penutup

Demikianlah pembahasan singkat tentang masalah yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla yang paling besar atas hamba-hamba-Nya dan merupakan masalah yang sangat penting yang pembahasannya sangat luas, apa yang kami sampaikan disini hanya merupakan gambaran umum saja, dan sebagai nasehat bagi kami dan bagi kaum muslimin-semoga Allah memberi taufiq kepada kita semua-, hendaknya kita berhati-hati terhadap kesyirikan, sebagaimana kehati-hatian kita ketika menapaki jalan yang penuh dengan duri dan lubang, bahkan lebih hati-hati lagi terlebih dinegeri yang kita cintai ini dimana yang namanya kesyirikan telah menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat, baik yang minim ilmu sampai yang bergelar profesor, dari orang-orang pinggiran sampai kalangan elit, tidak aman dari yang namanya kesyirikan. Maka satu-satunya solusi untuk terbebas dari masalah kesyirikan adalah dengan menuntut ilmu, bahkan mempelajari tantang tauhid adalah fardhu ‘ain (wajib) bagi seluruh kaum muslimin, siapapun dia dan apapun profesinya wajib mempelajari masalah tauhid serta mengamalkannya dalam kehidupan. Akhirnya dengan memohon ampun dan taufiq dari Allah, semoga pembahasan yang singkat ini dapat memberi manfaat (dengan izin Allah) bagi penulis dan pembaca sekalian. Wallahu Ta’ala a’lam.

Semoga Shalawat dan salam selalu tercurah kepada Nabi Muhammad, beserta keluarga dan para sahabat Beliau.

***

Penulis: Luqman

Artikel Muslim.or.id

sumber: https://muslim.or.id/27662-hak-allah-taala-yang-wajib-dipenuhi-seluruh-hamba.html

APAKAH ALLAH MEMBUTUHKAN PERANTARA?

At Tauhid edisi III/11

Oleh : Ari Wahyudi

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Berdoalah kepada-Ku, pasti akan Aku kabulkan” (QS. Al-Mu’min : 60). Setiap hamba pasti membutuhkan sesuatu yang menopang kehidupannya, sehingga dia akan berusaha untuk meraihnya. Ketika mereka tertimpa bencana, mereka pun bersimpuh dan memohon kepada Allah Ta’ala agar dilepaskan dari marabahaya. Namun sangat disayangkan, sebagian kaum muslimin justru terjerumus ke dalam praktek-praktek kesyirikan tanpa mereka sadari karena berdo’a untuk menggapai keinginan mereka itu.

Niat Baik Kaum Musyrikin

Dalam berdoa kepada Allah, kita tidak perlu melalui perantara, karena hal itu termasuk perbuatan syirik. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan mereka (kaum musyrikin) beribadah kepada selain Allah sesuatu yang tidak sanggup mendatangkan madharat dan manfaat untuk mereka. Dan mereka beralasan, ‘Mereka itu adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah’” (QS. Yunus : 18). Allah Ta’ala juga berfirman yang artinya, “Dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai penolong mengatakan, ‘Sesungguhnya kami tidak menyembah mereka, melainkan hanya supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya’ ” (QS. Az-Zumar : 3).

Dalam dua ayat ini Allah menjelaskan kepada kita tentang alasan yang diajukan oleh kaum musyrikin untuk mendukung kesyirikan mereka. Mereka berkata bahwa mereka memiliki niat yang baik. Mereka hanya ingin menjadikan orang-orang shalih yang sudah meninggal sebagai perantara doa mereka kepada Allah. Mereka menganggap bahwa diri mereka penuh dengan dosa, sehingga tidak pantas untuk langsung berdoa kepada Allah. Sedangkan orang-orang shalih memiliki keutamaan di sisi Allah. Mereka ingin agar semakin dekat dengan Allah dengan perantaraan orang-orang shalih itu. Tidak ada yang mencela niat baik ini. Akan tetapi, lihatlah cara yang mereka tempuh. Mereka meminta syafaat kepada orang-orang yang sudah meninggal. Padahal Allah Ta’ala sudah menegaskan yang artinya, “Katakanlah, ‘Semua syafaat itu pada hakikatnya adalah milik Allah’ “ (QS. Az-Zumar : 44). Dan meminta kepada orang yang sudah meninggal adalah termasuk perbuatan syirik akbar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam. Oleh karena itu, niat baik kaum musyrikin ini tidak bermanfaat sama sekali karena cara yang mereka tempuh adalah kesyirikan, perbuatan yang merupakan penghinaan kepada Allah Ta’ala.

Kami ‘kan bukan orang musyrik”

Kalau ayat-ayat di atas kita sampaikan kepada para penyembah kubur para wali pada masa kini, tentulah mereka akan mengingkari sikap kita dengan keras. Bisa jadi mereka akan mengatakan, “Ayat-ayat tersebut ditujukan kepada orang-orang musyrik yang memuja patung. Sedangkan kami ini bukanlah pemuja patung. Kami sekedar menjadikan orang-orang shalih yang sudah wafat itu sebagai perantara. Lantas bagaimana kalian ini kok menilai orang shalih sama halnya dengan patung?!” Maka seorang muslim yang benar-benar memahami tauhid tentu akan bisa menanggulangi syubhat(kerancuan pemahaman) mereka ini.

Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa Allah telah menceritakan bahwa kaum musyrikin itu sendiri ternyata memiliki sesembahan yang beraneka ragam, tidak hanya patung. Ada juga di antara mereka yang menyembah wali, orang-orang shalih, bahkan para malaikat. Meskipun demikian, Allah tetap menyamakan hukum atas mereka dan tidak membeda-bedakannya. Maksudnya, mereka sama-sama kafir. Allah berfirman yang artinya, “Pada hari mereka semua dikumpulkan, kemudian para malaikat ditanya, ‘Apakah semasa hidup di dunia mereka beribadah kepada kalian? ‘Malaikat menjawab, ‘Maha Suci Engkau, Engkau lah penolong kami. Sebenarnya mereka itu telah beribadah kepada jin. Kebanyakan mereka beriman kepada jin.’ ” (QS. Saba’: 40-41). Ayat ini menunjukkan bahwasannya di antara kaum musyrikin itu ada yang menyembah malaikat. Akan tetapi, para malaikat berlepas diri dari perbuatan mereka itu pada hari kiamat. Para malaikat mengatakan bahwa mereka tidak memerintahkan kaum musyrikin untuk melakukan hal itu, dan mereka pun tidak senang terhadapnya. Padahal kita telah mengetahui bersama bahwa para malaikat itu adalah termasuk makhluk yang paling shalih. Demikian pula halnya dengan peribadatan yang ditujukan kepada para Nabi dan para wali, semuanya tetap disebut sebagai kesyirikan. Karena ibadah adalah hak Allah semata, tidak boleh dibagi-bagi kepada selain-Nya. Barangsiapa yang beribadah kepada Allah, namun diiringi dengan beribadah kepada selain-Nya, maka dia telah berbuat syirik dan keluar dari Islam (lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al-Fauzan).

Apakah Kalian Mengingkari Syafaat ?

Dengan keterangan di atas, mungkin ada orang yang bertanya kepada kita, “Apakah kalian mengingkari syafaat? Yang saya lakukan ini bukanlah meminta kepada selain Allah. Akan tetapi saya hanya mencari syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukankah pada hari kiamat nanti beliau akan memberikan syafaat ?!” Maka kita jawab pertanyaan mereka bahwa kita sama sekali tidak mengingkari syafaat. Syafaat Nabi itu benar adanya. Akan tetapi, syafaat itu tidak boleh diminta kepada Nabi yang telah wafat. Syafaat itu hanya boleh diminta kepada Allah, karena syafaat itu memang hak-Nya. Allah Ta’alamenegaskan yang artinya, “Katakanlah, ‘Semua syafaat itu pada hakikatnya adalah milik Allah’ “ (QS. Az-Zumar : 44). Nabi tidaklah menguasai pemberian syafaat. Dan syafaat juga tidak bisa memberikan manfaat untuk setiap orang. Syafaat hanya akan bermanfaat bagi orang-orang yang bertauhid. Terdapat dua syarat agar syafaat diterima. Pertama, diminta kepada Allah, bukan kepada selain-Nya. Kedua, orang yang diberi syafaat termasuk orang yang bertauhid (lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al-Fauzan).

Tawassul, yang Terlarang dan yang Dibolehkan

Tawassul atau mengambil perantara dalam beribadah kepada Allah dalam bentuk berdoa kepada orang yang sudah meninggal atau tidak hadir adalah bentuk kesyirikan. Namun, ada pula tawassul yang diperbolehkan, yaitu: (1) Menyebut nama-nama atau sifat-sifat Allah pada permulaan berdoa (dengan menyesuaikannya dengan permintaan yang dimohon, -ed) seperti mengatakan,”Yaa Ghafuur, ighfirlii” (“Wahai Yang Maha pengampun, ampunilah hamba”); (2) Meminta kepada orang shalih yang masih hidup dan bisa memahami permintaan agar mendoaakan kebaikan baginya, sebagaimana Khalifah Umar yang meminta tolong paman Nabi Al-‘Abbas untuk berdo’a bagi kaum muslimin; (3) Menyebutkan amal shalih yang pernah dilakukannya sebagaimana kisah 3 orang yang terperangkap di dalam gua.

Faedah

Nah, dengan pemaparan yang amat ringkas ini kita dapat memahami bahwa sebenarnya aqidah Islam yang diwariskan oleh Rasul dan para sahabat adalah aqidah yang sangat mulia. Islam menghendaki agar kita hanya bergantung kepada Allah Ta’ala. Islam menghendaki agar kita memahami hakikat sesuatu sebelum mengikuti ataupun menolaknya. Islam menghendaki agar kita berpikir dan tidak terjebak dalam kebekuan berpikir (kejumudan). Allah tidak membutuhkan siapa pun sebagai perantara (wasilah)dalam hal ibadah. Di sisi lain, Allah juga mengangkat Rasul sebagai perantara (wasilah) untuk menyampaikan tata cara beribadah yang benar kepada-Nya. Barangsiapa yang mengingkari wasilahyang pertama, maka dia adalah seorang mukmin. Dan barangsiapa yang mengingkari wasilah yang kedua, maka dia kafir. Wallahu a’lam bish-shawaab. [Ari Wahyudi]

sumber: https://buletin.muslim.or.id/apakah-allah-membutuhkan-perantara/

Begini Nih Maksudnya Curhat Hanya Kepada Allah

#IndonesiaBertauhid

-Dulu ketika belajar TAUHID, sempat bingung, mengenai curhat mengadu hanya kepada Allah, maksudnya gimana ya?

-Curhat dan mengadu iya, tapi ini ada masalah atau beban, dan kita belum tentu dapat semacam “ilham” dari Allah untuk  menyelesaikannya dan mengurangi beban

-Ternyata setelah belajar TAUHID lebih dalam, maksudnya sangat luar biasa dan terkandung hikmah, sangat penting dalam menjalani hidup kita

-Jadi begini, semakin baik tauhid seseorang, semakin tinggi ketergantungan dan keterikatannya kepada Allah, selalu ingat Allah apapun kondisinya, bahkan dalam Hadits sampai tali sandalnya yang putus (hal sepele maksudnya), ia segera memohon kepada Allah agar menggantikan yang lebih baik

-Mengenai TAUHID, teori memang mudah tapi menjalankannya sulit, karenanya Tauhid jadi pelajaran yang diuang-ulang seumur hidup

-Ketika ada masalah, musibah dan beban berat, maka orang yang bertauhid, yang paling pertama ia lakukan adalah segera ingat Allah, berdoa kepada Allah, istigfar agar dimudahkan dan diberi kesabaran

-Atau jika masih berat ia akan segera melakukan amal kebaikan, shalat, sedekah berbuat baik dan manfaf kepada manusia, agar meraih ridho Allah dan memilih waktu mustajab misalnya sepertiga malam untuk mengadu dan mengeluhkan perkaranya kepada Allah

-Inilah contoh perbuatan orang shalih sebelum kita

Nabi Ya’qub ‘alaihis salam berkata,

إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ

“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (Yusuf : 86).

-Bisa saja setelah itu, kita diberikan kemudahan, kelapangan dan jalan keluar oleh Allah, kita dibuat mengingat kembali agar bersabar dan besarnya pahala bersabar

-Nah, setelah mengadu kepada Allah, barulah ia MUSYAWARAHKAN urusannya/masalahnya dengan manusia

-Dimusyawarahkan, karena ini adalah perintah Allah

Allah berfirman,

وَ شَاوِرْهُمْ في الأَمْرِ

“Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (Ali Imran: 159)

-Tapi tidak semua manusia diajak musyawarah, hanya 1-2 orang atau beberapa orang saja (tidak perlu banyak orang tahu masalahnya) yang kira-kira bisa membantu memberikan solusi dan nasehat atas masalah dan bebannya. Misalnya ustadz, ortu, sahabat, ahli psikologi dll

-Itupun ketika musyawarah, ia tampakkan kepada manusia wajah yang tegar, dia hanya butuh masukan dan solusi bukan belas kasih mereka, karena hanya Allah yang dia harapkan kasih sayang-Nya

-Bahkan salah satu trik agar tetap bergantung kepada Allah dan berusaha menyembunyikan masalah di hadapan manusia,
ketika musyawarah ia menceritakan kasusnya dengan cerita “orang ketiga”
Misalnya: “Bagaimana pendapat dan solusi, ada orang dengan masalah dan kasus begini begitu..”
padahal orang itu adalah dia yang bertanya

-Nah, setelah dapat solusi hasil musyawarah, dia akan jalani solusi itu dengan memohon pertolongan Allah

-Apapun hasilnya itulah takdir terbaik baginya, yang penting sudah berusaha, Allah sangat sayang terhadap hamba-Nya melebihi kasih sayang ibu kepada bayi dalam buaian setelah terpisah lama (kandungan hadits)

-Sikap yang menunjukkan Tauhid yang kurang adalah ketika ada masalah dan beban, maka ia lupa Allah, dan segera mencari manusia untuk curhat, berkeluh-kesah, bahkan caci-maki tidak terima dengan takdir Allah,
padahal manusia itu juga tidak bisa memberikan solusi atau bantuan apapun

-Lebih parah lagi (maaf) ia berkeluh kesah kepada semua orang, mengeluh di sosmed, agar semua manusia tahu masalahnya, ini bukan sikap orang yng bertauhid

-Curhat dan mengeluh kepada manusia dahulu, berarti: ANDA MENGADUKAN PERBUATAN ALLAH KEPADA MANUSIA”

-Yang namanya manusia, anda mengeluh kepadanya, maka belum tentu dia senang, bahkan kadang bosan mendengar keluhan orang lain, bisa jadi dia bermuka manis dan mendengarkan curhat anda, tetapi bisa jadi dia “berbicara lain” di hatinya atau malah menyebarkan aib anda dengan bergosip, ya itulah manusia, siapa yang tahu

-Tetapi Allah Rabb kita, semakin kita mengeluh, merengek dan memohon kepadanya, makin baik. Berbeda dengan manusia yang sebaliknya

-Nah, ini dia sangat penting pelajaran TAUHID dalam hidup kita

-Yuk kita belajar TAUHID lagi, ajarkan keluarga dan dakwahnya, tentu tidak lupa amalkan dan berdoa

Semoa kita selalu bisa mengamalkan ilmu kita

Demikian semoga bermanfaat

@Kereta Api Jogja-Jakarta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com